Archive for the 'Opini' Category

21
Dec
09

PEPORA : Kembali Ke UUD 1945 [5 Juli 1959]

Kembalikan kepada Rakyat (Bangsa) Kembalikan kepada dasar negara 1

Muhammad Tamim Pardede Muhammad Tamim Pardede

Jumat, 11 Des ‘09 15:08

Dalam UUD 45 (asli) dijelaskan sebagai berikut:

BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1

  1. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
  2. Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Madjelis Permusjawaratan rakyat.

Maka telah menjadi jelaslah bahwa Rakyat lah yang sejati berkuasa atau menjadi penguasa di NKRI ini disinilah Rakyat harus membentuk Lembaga Bangsa (MPR).Hal ini selaraslah dengan semangat Sumpah Pemuda yang menjadi embrio Bangsa Indonesia.Dikarenakan Bangsa membutuhkan negara sebagai penyelenggara kehidupan kerakyatan maka perlulah dibentuknya Lembaga Negara,yang bekerja demi rakyat dan digaji oleh rakyat.Lembaga Negara inilah yang kemudian dipimpin oleh Presiden,maka Presiden sama sekali tidak pantas disebut sebagai pemimpin Bangsa,namun dia hanyalah Pemimpin Karyawan penyelenggara Administrasi negara.Disinilah terdapat kekeliruan UUD 45 dalam memanifestasikan Kedaulatan Rakyat.Bila kita tilik hal berikut:

BAB III. KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA
Pasal 4

  1. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
  2. Dalam melakukan kewadjibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Maka terdapat ketimpangan atau kegoncangan yang sangat terhadap eksistensi Rakyat Berdaulat kepada Presiden yang berkuasa,terdapat dualisme kekuasaan.Apalagi Presiden terpilh dari pemilu oleh suara parpol (bukan suara Bangsa).Kita harus kembalikan Bangsa pada tempatnya yang layak,karena Sumpah Pemuda sebagai embrio Bangsa dideklarasikan oleh para pemuda yang mewakili suku bangsa (bukan parpol).Namun saat ini Parpol lah yang berkuasa terhadap negara ini melalui Presiden yang diangkat dalam pemilu.Tampaklah jelas bila sebagian besar orang belum faham apa itu konstitusi,apa itu Kebangsaan,apa itu Lembaga Bangsa,apa itu Lembaga Negara,dan bagaimana memilah milahnya secara bijak.

Memang tidaklah mudah memahami UU,dalam penjelasan UUD 45 disebutkan bahwasanya untuk menyelidiki Hukum Dasar (droit constituonnel) suatu negara tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal UUD nya (loi constituonnel) saja,tetapi harus menyelidiki juga sebagaimana prakteknya dan bagaimana suasana kebathinannya (geistichen hintengraud) dari UUD itu.UUD negara manapun tidak dapat dimengerti kalau hanya dibaca teks nya saja.Untuk dapat memengerti sungguh-sungguh maksudnya UUD dari suatu negara kita harus mempelajari juga bagaimana terjadi teks itu,harus diketahui keterangan keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin.

Sebagaimana saat ini,sebagian besar Bangsa Indonesia telah kehilangan ruh Kebangsaannya,dia dibinasakan secara serta merta oleh ambisi ruhnya partai politik.Sehingga hilanglah kini kedaulatan Rakyat,bergantilah pada kedaulatan partai.Musnahlah sudah Kekuasaan Rakyat berganti pada kekuasaan Presiden dari partai politik.Sirnalah Ketuhanan YANG MAHA ESA sebagai Dasar Negara,bergantilah ia pada kemusrikan.Terbunuhlah sudah jiwa Pancasila yang berMusyawarah terposisikanlah saat ini demokrasi sebagai yang menang berdasarkan suara terbanyak.Belum lagi saat ini terbentuk juga trikameral yang mana anggota MPR adalah juga anggota DPR yang diisi oleh perwakilan daerah & utusan golongan.Trias poltika menjadi kacau dalam hal ini,pembagian kerja nya tidak jelas,bila DPR sekarang diakui sebagai legislative,presiden eksekutif,kehakiman & kejaksaan yudikatif…..lalu MPR masuk kemana didalam trisa poltika ???????? ini menjadi pertanyaan besar bagi kerancuan system di negeri ini.

Saat ini sudah menjadi konsumsi umum bagi rakyat Indonesia bahwasanya Pancasila ditempatkan sebagai dasar negara Indonesia……disinilah letak keluarbiasaan penguasa & rakyat negeri ini, sekian lama menipu atau tertipu , membodohi atau dibodohi oleh pemahaman-pemahaman yang keliru. Dasar NKRI adalah Ketuhanan YANG MAHA ESA,bukan Pancasila.sebagaimana dijelaskan dengan gamblang oleh UUD 45 sebagai berikut :

BAB XI. AGAMA
Pasal 29

  1. Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaaannya itu.

Maka sudah menjadi jelas serta terang benderanglah bagi kita yang dapat membaca dan berakal bahwasanya dasar negara Indonesia adalah Ketuhanan YANG MAHA ESA.hal tersebut dikukuhkan lagi didalam pembukaan alinea ke tiga dijelaskan Atas berkat rahmat ALLAH YANG MAHA KUASA” disini kalimat ALLAAH sebagai SANG PEMBERI kemenangan bangsa in diperjelas,maka dapatlah kembali disimpulkan bahwa dasar negara Indonesia adalah ditentukan oleh ALLAAH YANG MAHA ESA DAN KUASA,sebagaiman di teguhkan pula pada sila pertama Ketuhanan YANG MAHA ESA. Maka barangsiapa yang tidak bertuhan maka dia tidak taat azas,disitu dia otomatis terposisikan sebagai pengkhianat negara.Selanjutnya negara hanyalah menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadah menurut agama yang diyakininya yang pula diakui dinegara ini,sedangkan yang tidak beribadah sesuai agamanya maka dia juga pengkhianat bagi negara ini.Dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo 16 Rabiul Awwal 1404 H/21 desember 1983 m telah dideklarasikan bahwa Ketuhanan YANG MAHA ESA sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut UUD 45  pasal 29 ayat 1 sekaligus sebagai yang menjiwai sila yang lain.

Kembali kepada makna ibadah pada UUD 45 pasal 29 ayat 2 adalah makna kata ibadah sama sekali tidak hanya dapat dibatasi dengan artian ritual ibadah,ibadah itu bermakna pengabdian secara totaliter,penghambaan kepada YANG MAHA ESA,yang salah satunya adalah bentuk ritual keagamaan yang telah diatur masing masing agama tersebut.Jadi siapa saja yang tidak beragama & tidak beribadah dinegeri ini maka dia telah melanggar azas,dia harus dihukum seberat beratnya.Kalimat lain yang menjelaskan posisi Pancasila dinegeri ini sebagai dasar daripada UUD 45 adalah sebagai berikut :

maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang MAHA ESA, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diterimanya Pancasila sebagai dasar UUD 45 sebenarnya bukan sesuatu yang taken for granted,sebab dalam suatu masa tertentu ada saat Pancasila menguat atau mengendor dibenak masyarakat ( lihat Negara pancasila karya As’ad Said Ali, LP3ES,pendahuluan halaman 3) Maka disinilah Pancasila membutuhkan adanya filsafat yang mampu membuat Pancasila sebagai teken for granted, atau istilah dalam pondasi sebuah bangunan adalah cakar ayam. Filsafat mengkokohkan atau meneguhkan sebuah bangunan didapatkan dalam Kitab Suci sebagai berikut :

yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena ALLAAH hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin).(QS 48:29)

“….sama dengan orang yang mendirikan rumah: orang itu menggali dalam-dalam dan meletakkan dasarnya diatas batu.Ketika dating air bah dan banjir melanda rumah itu, rumah itu tidak dapat digoyahkan, karena rumah itu kokoh dibangun ” (Lukas 6 :48)

Disinilah harus ada filsafat yang muncul menjadi cakar ayam bagi Pancasila agar Pancasila menjadi taken for granted.Karena senantiasa ada the invisible hands yang mempengaruhi negeri ini menuju kehancuran,maka Filsafat tersebut adalah solusi akhir bagi tegaknya kembali negeri ini. Jadi Ketuhanan YANG MAHA ESA adalah weltanschauung (bahan baku ideology) dan Pancasila sebagai ideologi norma Hukum (grundnorm) atau perundang undangan dinegeri ini, Bhineka Tunggal Ika sebagai staatsfundamentalnorm ( kaidah fundamental negara)  dan UUD 45 sendiri merupakan common platform, Bhineka Tunggal Ika sebagai staatsfundamentalnorm ( kaidah fundamental negara). Dan disinilah dibutuhkan filsafat tersebut sebagai philoshopishce grondslag (filsafat di kedalaman/ dasar).UUD 45 sebagai common platform (alat/bahan cetak visi kebangsaan) itu sendiri tertuang dalam pembukaan UUD 45 alinea empat (IV) sebagai berikut :

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Maka dengan itu digunakanlah Pancasila dan pembukaan UUD 45 sebagai Platform yang menguji  setiap perundang-undangan  dan hukum dinegeri ini. Maka disinilah terbangun atau terbentuk karakter dan sekaligus fungsi daripada MK yang bertugas menguji setiap perundang-undangan & batang tubuh UUD terhadap Pancasila & Pembukaan sebagai kaca mata & cerminan.

Dengan demikian maka sudah merupakan kewajiban bagi pemerintah NKRI untuk menetapkan ALLAAH sebagai SANG PENENTU HUKUM, yang didasarkan atas keyakinan atau agama masing masing.Jadi intinya Indonesia adalah Negara Agamis,bukan justru memisahkan antara negara dan agama, karena prinsip memisahkan agama & negara adalah ideology komunis,haram mengikuti ideologi setan tersebut. Disebutkan dalam berbagai Kitab Suci

“Hukum itu hanyalah kepunyaan ALLAAH.DIA telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain DIA”(QS. Yusuf: 40)

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan ALLAAH” (QS Al Maidah: 49)

“berbahagialah orang yang tidak berjalan menurut nasihat orang fasik, yang tidak berdiri diatas jalan orang berdosa, yang tidak duduk didalam kumpulan pencemooh, yang kesukaannya adalah Taurat, dan merenungkan Taurat itu siang dan malam” ( Mazmur 1:1-2)

“percayalah kepada tuhan dengan segenap hatimu, jangan kamu bersandar pada pengertianmu sendiri ( amsal 3:5)

“percuma mereka beribadah kepadaKU sebab yang mereka lakukan hanyalah perintah orang”(Matius 15:9)

Agama tak akan boleh dipisahkan dari negara, bahkan menurut kebijakan hinduisme bahwasanya negara adalah organisasi yang bergerak atas proses atau rangkaian kegiatan kerja sama sejumlah orang (berdasarkan dharma/penghambaan/pengabdian kepadaNYA), untuk mencapai tujuan tertentu (Nawawi da Handari, 1995:8).Adapun ide memisahkan agama dari negara adalah ide komunis, demokratis,yahudisme isme-isme sesat belaka, bila ada penguasa suatu negeri yang melakukan kebijakan sesat tersebut maka dia adalah penguasa komunis agen yahudi penyesat yang disusupkan oleh mereka kedalam pemerintahan suatu negara, sebagaimana disebutkan berikut ini oleh mereka sendiri:

Agama harus dinyatakan sebagai urusan pribadi.Dalam kata-kata inilah kaum sosialis biasa menyatakan sikapnya terhadap agama…….. Sudah seharusnya agama tidak menjadi perhatian negara, dan masyarakat religius seharusnya tidak berhubungan dengan otoritas pemerintahan.Setiap orang sudah seharusnya bebas mutlak menentukan agama apa yang dianutnya, atau bahkan tanpa agama sekalipun, ( Ucapan Lenin dalam novaya zhizn)

Gerakan ‘ Free Masonry’ akan melaksanakan tujuan-tujuan kita ini, dan sebagai penghalang bagi siapa saja yang akan membongkar program kita.Gerakan ‘Free Masonry’ akan mampu menghapus keyakinan bertuhan di tengah masyarakat Kristen, dan diganti dengan teori matematika dan teori relativitas.Kita harus berani mengarahkan orang-orang Kristen agar pikirannya hanya ke arah persaingan ekonomi dan industri. Situasi seperti itu diupayakan semakin tajam, agar terwujud masyarakat yang individualistis. Sehingga mereka akan apatis terhadap perjalanan politik, agama dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Mereka hanya mengurus tenaga dan memeras otak demi mendapatkan harta.Dengan demikian mereka bergelimang dengan kehidupan materialisme dan mengabaikan ajaran-ajaran agama.Paham Liberal harus kita sebarkan ke seluruh dunia agar pengertian mengenai arti kebebasan itu benar-benar menimbulkan dis-integrasi dan menghancurkan masyarakat non-Yahudi.Maka industri harus dilandaskan atas dasar yang bersifat spekulatif (Protocols 4, elder of zion )

Sebab siapa saja yang memerdekakan dirinya dari kewajiban berhukum dengan Hukum ALLAAH atau bahkan membuat hukum sendiri,maka dia telah memposisikan dirinya menyamai ALLAAH dan itu adalah kemusyrikan.

“Sesungguhnya ALLAAH tidak akan mengampuni dosa

syirik, dan DIA mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-NYA.Barangsiapa mempersekutukan ALLAAH,maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
 

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahuLLAAH mengatakan,”Setiap negara yang tidak berhukum dengan syari’at ALLAAH dan tidak tunduk kepada hukum ALLAAH serta tidak ridla dengannya, maka itu adalah negara jahiliyah, kafirah, dhalimah, fasiqah dengan penegasan ayat-ayat muhkamat ini. Wajib atas pemeluk Islam untuk membenci dan memusuhinya karena ALLAAH dan haram atas mereka mencintainnya dan loyal kepadanya sampai beriman kepada ALLAAH saja dan menjadikan syari’atnya sebagai rujukan hukum dan ridla dengannya”[ Naqdul Qaumiyyah Al Arabiyyah yang dicetak dengan Majmu Fatawa wa Maqaalaat Mutanawi'ah I/309-310.]

Pancasila hanya mengenal cara Musyawarah dalam menangani permasalahan yang sedang dihadapi, Pancasila tidak mengenal demokrasi,karena demokrasi adalah produk komunis.Dalam pembahasan ini kami hanya berupaya untuk menitik beratkan pada pembahasan yang membedakan keluhuran Musyawarah dengan kerusakan demokrasi.Pada tahun 1830 hingga 1840 rangkaian revolusi demokrasi merembet di seluruh eropa dengan disertai kekerasan.Proses demokratisasi ini terus berlanjut hingga perang dunia kedua usai dan negara demokrasi bermunculan  di eropa utara, selatan dan barat di benua eropa, amerika, jepang dan negara jajahan inggris di asia dan beberapa negara berkembang menuju demokrasi.

Ambisi kaum zionis mengharapkan bahwa demokrasi nantinya merupakan ideologi pemenang pada akhirnya dan berakhirnya segala pertarungan ideologi di dunia dalam menguasai rakyat.Hal ini disebakan tehnik politik demokrasi mengenal semacam black hole dalam tata politik, populer disebut the dark-side of democracy (sisi gelap demokrasi).Melalui proses yang demokratis, akan terjadi transformasi kedaulatan menjadi kewenangan.Karena merupakan turunan kedaulatan, maka ruang lingkup pemegang kewenangan terbatas.

Namun, karena posisinya di pucuk piramida kekuasaan, pemegang kewenangan leluasa menentukan corak kepolitikan satu negara.Transformasi sifat populis menjadi elitis dalam ajaran demokrasi terjadi di sini.Hukum besi munculnya oligarki dalam politik seperti diutarakan robert michels tak terhindari.Sekali oligarki terbentuk, semangat untuk mengeksploitasi dan mempertahankan kekuasaan terjadi.Disinilah terwujudnya anarkhisme, yang sebenarnya merupakan buah dari demokrasi.Bagi sebagian besar kaum anarkis, pemungutan suara untuk memutusan kebijakan pada demokrasi langsung dalam perkumpulan bebas adalah  secara politis sejalan dengan  kesepakatan bebas.

Alasannya, bahwa “banyak bentuk dominasi dapat dilaksanakan dalam tingkah laku yang berdasarkan perjanjian, non-koersif dan bebas…dan adalah naif…berfikir bahwa oposisi belaka terhadap kontrol politis akan membawa dengan sendirinya menuju akhir penindasan”(john p. clark, marx stirner’s egoism, hal. 93) Jelas bahwa individu harus bekerja sama untuk menuju kehidupan yang lebih manusiawi. Jadi, “dengan bergabung bersama insan lainnya…(individu memiliki tiga pilihan) ia harus tunduk pada kehendak lainnya (diperbudak) atau dipatuhi lainnya (berkuasa) atau tinggal bersama dalam kesepakatan persaudaraan demi kepentingan bersama (berkumpul). Tak ada seorangpun yang dapat lari dari kebutuhannya”(errico malatesta, the anarchist revolution, hal 85)

Wujud nyata semangat ini adalah berani mengambil kebijakan tidak populis pada periode awal jabatan, lalu kembali ke kebijakan populis pada akhir masa jabatan.Dengan cara ini pemilih diharapkan ingat kebijakan populis yang berpihak kepada rakyat di akhir jabatan, dibanding mengingat kebijakan tidak berpihak kepada rakyat pada awal jabatan (alvarez and glasgow, do voters learn from presidential election?, 1997). Disinilah akhirnya pasti sekaligus akan terjadi teori dan praktek pembodohan terhadap rakyat yang terpaksa dilakukan sistem demokrasi.

Dari hal yang disebutkan diatas tersebut tampak, elit (semacam pelaku trias politika) amat berkepentingan memelihara memori pendek rakyatnya dan inilah pembodohan sekaligus pembohongan yang dilakukan oleh pemerintahan yang mengemban system demokrasi.Yang semua itu dilakukan untuk mengambil hati rakyat dengan menjanjikan atau mengiming imingi rakyat akan kekuasaan dan keadilan, maka proses pembodohan terhadap rakyat itupun berlangsung, apalagi dalam thermometer jiwa masyarakat Indonesia yang permisif, mudah memaafkan.Melalui permainan isu dan pengendalian informasi, rakyat bisa dibuat bingung bahkan frustrasi oleh elit yang mereka pilih.Dan dengan kebingungan inilah elit politik semakin memperpanjang daftar pendidikian pembodohan terhadap rakyatnya, demokrasi memang pada kenyataannya lebih banyak untuk cenderung membunuh kecerdasan rakyat.

Dinyatakan oleh socrates, seperti diceritakan muridnya, plato (427-347 SM), dalam karyanya the republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang). Di negara demokrasi (pemerintahan oleh rakyat – the rule of the people), kata socrates, semua orang ingin berbuat menurut kehendaknya sendiri, yang akhirnya menghancurkan negara mereka sendiri. Kebebasan menjadi sempurna.Ketika rakyat lelah dengan kebebasan tanpa aturan, maka mereka akan mengangkat seorang tiran untuk memulihkan aturan. Sesungguhnya jejak demokrasi diisi oleh darah para Nabi yang mengalir, karena orang banyak yang tidak menyetujui penerapan Sistem Hukum ALLAAH yang dibawa oleh para Nabi tersebut, melalui aklamasi yang demokratis, mereka bersepakat menghukum para Nabi tersebut

erusalemkaulempari batu sampai mati! Sudah berapa kali Aku ingin merangkul semua penduduk, Yerusalem! Nabi-nabi kaubunuh! Para utusan ALLAAH mu seperti induk ayam melindungi anak-anaknya di bawah sayapnya, tetapi kau tidak mau! ( Lukas 13: 34 )

Dalam sistem demokrasi, rakyat berfungsi sebagai sumber hukum.Semua produk hukum diambil atas persetujuan mayoritas rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya di parlemen.nilah cacat terbesar dari sistem demokrasi.insan dengan segala kelemahannya dan pengaruh emosinya yang meledak ledak dipaksa untuk menetapkan hukum atas dirinya sendiri terhadap kejadian yang sedang dihadapinya padahal pada saat itu juga pemikirannya akan sangat dipengaruhi lingkungan dan pengalaman emosional pribadinya.Pikiran insan juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Atas pengaruh-pengaruh itulah maka mereka bisa memandang yang baik sebagai yang jelek dan juga sebaliknya Tak dapat dipungkiri bahwa Yesus dari Nazareth mati ( dalam kematian sesaat ) karena faham demokrasi, yang dicetuskan orang banyak atas dasar emosi sesaat tanpa ilmu pengetahuan, ketika ada dua opsi untuk membebaskan yesus atau barabas, maka berdasarkan suara terbanyak (bukan berdasarkan kebenaran) sebagian besar orang yahudi itu menginginkan Yesus dihukum dan barabas dibebaskan renungkan nash berikut ini:

Lalu Pilatus berkata kepada mereka: ” Tetapi kejahatan apa yang telah dilakukanNya? Namun mereka berteriak makin keras : “salibkanlah Dia ” dan oleh karena pilatus ingin memuaskan hati orang banyak itu, kama ia membebaskan barabas bagi mereka, tetapi Yesus disesahnya lalu diserahkannya untuk disalibkan” (matius 15:13-15)

Disinilah penguasa terpaksa harus membuat rakyatnya senang demi menyelamatkan kekuasaan yang dipegangnya, sebagaimana yang dilakukan pilatus terhadap orang banyak tersebut.

Dengan logika antitesis, lawan kata demokrasi adalah totaliter.Jika tidak demokratis, pasti totaliter.Totaliter sendiri dikategorikan sebagai yang memiliki kesan buruk, kejam, bengis, sehingga negara-negara komunis sekalipus tidak ketinggalan ikutmemakai istilah demokrasi, walaupun diembel-embeli sebagai “demokrasi sosialis” atau “demokrasi kerakyatan”. Sehingga unesco pada tahun 1949 menyatakan:”.mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh “.

Berbicara Pancasila sebagai harga mati, maka itu berarti Pancasila lah yang terpilih sebagai yang menjiwai rakyat Indonesia secara totaliter.Kenyataan yang sebenarnya demokrasi sangat bertentangan dengan nilai musyawarah dalam Pancasila.Musyawarah dan demokrasi adalah merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda bahkan sangat berlawanan. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat.Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan

Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil terbaik dari standarisasi terbaik dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu Lembaga/Majelis terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.Sedangkan dalam alam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan standar nilai baik-buruk karena siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap sesuatu.Masyarakat bersikap “apapun boleh”.

20
Dec
09

Keumatan : Peradaban Islam Akan Bangkit

Peradaban Islam

By Republika Newsroom
Rabu, 16 Desember 2009 pukul 13:55:00
Peradaban Islam Akan Bangkit

Peradaban Islam Akan BangkitBLOGSPOT

JAKARTA–Para ulama dan ormas Islam meyakini Peradaban Islam yang pernah ada dan pernah jaya itu akan bangkit kembali dimasa yang akan datang. Untuk membangkitkan hal tersebut diperlukan kesadaran dari berbagai pihak terutama umat Islam dan para ulama itu sendiri.

Seperti kita ketahui peradaban Islam itu pertama kali muncul saat jaman Nabi Muhammad SAW. Pertama kali muncul peradaban tersebut saat sang Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah saat itulah Islam mulai mengalami kejayaan. Saat itu muncul berbagai karya-karya, ide-ide dan konsep kenegaraan.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Masykuri Abdillah, merupakan salah satu pimpinan ormas Islam yang meyakini peradaban Islam akan bangkit kembali. “Saya yakin akan bangkit kembali,” katanya dalam seminar Membangun Peradaban Islam dan Dunia dengan Damai, di Jakarta Islamic Center, Jakarta, Rabu (16/12).

Bangkitnya kembali peradaban Islam tersebut, menurut Masykuri, tentu saja membutuhkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hal yang paling urgen adalah kesadaran umat Islam terhadap ilmu. “Umat Islam harus tumbuh kesadarannya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Masykuri, dengan meningkatnya ilmu pengetahuan tersebut tentu saja akan membangun perekonomian yang baik, sekaligus punya posisi politik yang kuat. “Selama ini kan kita kalah dengan peradaban Barat karena pendidikan kita kalah, ekonomi kalah, didominasi barat,” katanya.

Masykuri mengakui untuk membangkitkan kembali peradaban tersebut, dibutuhkan waktu yang lama dan juga harus ada usaha untuk merebutnya kembali. “Yah harus ada kekuasaan ilmu. Kalau kita cepat sadar untuk meningkatkan ilmu pengetahuan maka akan cepat kita mengembalikan peradaban tersebut,” tandasnya.

Keyakinan tersebut,imbuh Masykuri, lagi-lagi muncul dari kejayaan masa lalu. Dahulu saja peradaban Islam muncul karena ilmu, belum ada teknologi. Umat Islam juga harus tetap berusaha memberikan kontribusi bagi pembangunan peradban dunia yang adil dan damai, terutama melalui penguatan peran Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Tak hanya umat Islam yang harus berjuang, kata Masykuri, ini juga harus didukung oleh tindakan para ulama. “Tentu saja ulama harus memberikan pencerahan, dakwah ulama harus memberikan support baik ilmu agama maupun ilmu umum. Ilmu pengetahuan umum didorong oleh ilmu pengetahuan agama, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Peradaban Islam yang akan bangkit kembali ini juga diyakini Masykuri bisa berdampingan dengan peradaban barat. Asalkan ada koestitensi berdasarkan mutual respect, mutual understanding dan mutual cooperation. “Ini juga ada persyaratannya, harus menempatkan orang lain sebagai teman. Ini agar Islam dianggap peradaban yang dihormati dan tidak dilecehkan, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya.

Islam Rusak Karena Ulama Rusak

Sementara itu, Intelektual Muslim, Adian Husaini juga menyatakan keyakinannya bahwa Peradaban Islam yang pernah ada dan pernah jaya itu akan bangkit kembali di masa yang akan datang. Namun, menurutnya kerusakan atau hancurnya Islam itu disebabkan oleh rusaknya para ulama kita.

Adian mengatakan Islam diakui oleh Barat bukan hanya sebagai agama, tapi juga sebagai peradaban. Peradaban Islam itu sendiri bukan hanya ada tapi juga pernah berjaya. Bahkan Islam pernah meraih prestasi tertinggi, yakni Piagam Madina. “Itu merupakan konstitusi negara tertulis pertama, konsesi pertama didunia tentang sistem kenegaraan,” katanya dalam seminar tersebut.
Namun sayangnya, imbuh Adian, kebanggaan umat Islam terhadap peradaban Islam sendiri kini sudah hilang. Padahal Islam sudah berhasil membangun manusia-manusia yang luar biasa, pemimpin-pemimpin yang cerdas dan sholeh. “Memang peradaban Barat menang saat ini. Tapi karena kegagalan barat dalam mengatur manusia, maka peradaban Islam akan bangkit,” katanya.

Peradaban Islam yang pernah jaya itu rusak tak hanya karena kebanggaan masyarakatnya yang kurang, tapi juga karena ulamanya yang rusak. “Sumber kerusakan adalah ulama yang rusak. Kalau ingin mengembalikan peradaban Islam, kembalikan juga fungsi ulama,” tandasnya.

Tak hanya itu, kata Adian, umat Islam juga bisa membangkitkan peradaban Islam dengan ilmu. Selama ini hambatannya adalah problem ilmu. “Kalau gagal conclusion of knowledgenya maka akan kacau,” katanya.

Buktinya, kata Adian, saat ini saja, pelajaran agama di tingkat SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi masih belum menyentuh peradaban Islam.”Kelemahannya adalah pemahaman tentang peradaban islam hilang dan juga kebanggan terhadap peradaban Islam hilang,” tandasnya.

Untuk membangkitkan kembali peradaban Islam, dibutuhkan kebakitan ilmu, kebangkitan ulama dan juga kebangkitan Islam. “Kalau tidak bangkit itu semua, maka tidak bisa bangkit peradaban Islam,” ujarnya. she/taq

20
Dec
09

PEPORA : SPIRIT

SPIRIT = Safety, People, Integrity, Responsibility, Innovation, Teamwork

Safety in operational actions

People Oriented by respecting one another, recoqnizing that the success depends upon the commitment capabilities and diversity of our teamwork

Integrity by performing ethical and trustworthy in the relationships with all stakeholders

Responsibility by performing accountability for the actions considering good neighbourhood and citizenship in the community

Innovative by anticipating change and responding with creative solutions considering that we are agile and responsive to the changing needs of stakeholders and embrace learning opportunities from the experiences around the world

Teamwork by “can do” spirit in delivering top performance and encouraging collaboration, celebrating success and building and nurture long standing, mutually beneficial relationhips

PEPORA : Pendidikan Politik Rakyat

20
Dec
09

PEPORA : GARUDA PANCASILA

Garuda Pancasila

Posted by Shangkala in HISTORY, ART & CULTURE NUSANTARA

MENURUT Lampiran pada Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 1951, lukisan Garuda diambil dari khasanah peradaban Indonesia. Garuda tergambar pada beberapa candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-16, sebagai lambang tenaga pembangunan seperti dikenal pada peradaban Indonesia.

Burung Garuda dari metologi nenek moyang Indonesia berdekatan dengan burung elang Rajawali. Burung ini dilukiskan di candi Dieng, Prambanan dan Panataran. Di Dieng dilukiskan sebagai manusia berparuh burung dan bersayap; di Prambanan dan di candi-candi Jawa timur bentuknya berparuh panjang, berambut raksasa dan bercakar.

Raja Erlangga menggunakan tokoh Garuda sebagai meterai kerajaan. Lambang itu diberi nama Garudamukha. Sekarang meterai Garudamukha disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan kode penyimpanan No.:D-16. Bahwa raja-raja Indonesia sudah sejak lama memakai lambang ini, diketahui juga di Barat. Dalam sebuah buku tentang lambang-lambang kerajaan yang terbit sekitar tahun 1453, berjudul “Des Conrad Gruenenberg, Ritters und Burgers in Constanz wappenbuch, vollbracht am nuenden Tag des Abreilen, do man zaelt tussend vier hundert drue und achtzig jar :membuat lambang “Kaisar Jawa” memperlihatkan seekor burung phoenix di atas api unggun. Sedang “Kaisar Sumatra” memakai lambang Rajawali digambar dari samping dengan kedua cakarnya mengarah kedepan.

Pasal 5 Lampiran itu menyebutkan bahwa kata Bhineka ialah gabungan dua kata yakni Bhina dan ika. Kalimat seluruhnya dapat diterjemahkan, “Berbeda-beda tetapi satu jua”, kedua kata itu sering menimbulkan salah tafsir, orang mengira bahwa ika itu berarti satu, padahal hanya kata petunjuk yang berarti “itu”. Kata ini masih hidup dalam bahasa daerah Jawa Timur. Bhinna ika (digabungkan jadi bhinneka), tunggal ika. Terjemahan kharfiah: beda itu (tetapi) satu itu.

Semboyan ini diambil dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular dari pertengahan abad ke-14. Kata-kata ini dipakai Tantular untuk menjelaskan faham senkretis antara Hinduisme dan Buddhisme yang menjadi aliran jaman itu. Lengkapnya ialah: Siwatattwa lawan Buddhatattwa tunggal, bhinneka tunggal ika, tanhana dharma mangrwa. (Siwa dan Buda itu satu, dibedakan tetapi satu, tidak ada ajaran agama yang bersifat mendua).

Burung Garuda menjadi lambang Negara RI berdasarkan Peraturan Pemerintah No.66 tanggal 17 Oktober 1951. Tetapi telah berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950. Berbentuk Burung Garuda yang di dadanya tergantung perisai dengan “Lima Simbol”, yang lazim disebut Pancasila.

Hingga sekarang pencipta lambang Garuda Pancasila belum diketahui, meskipun pernah disebut nama-nama tertentu, seperti Mr.Moh.Yamin dan Sultan Hamid II. Kedua tokoh itu pernah menjabat Ketua Panitia Lencana Megara di masa kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat).

Sedangkan penggali falsafah Pancasila itu sendiri, yang menjadi azas negara kita adalah Proklamator Presiden Pertama Ir.Soekarno.

Berikut ini gambar-gambar yang dicalonkan untuk menjadi lambang Republik Indonesia. Namun yang ditetapkan menjadi lambang Negara, seperti yang kita gunakan sekarang.

Lambang1

Lambang2

Lambang3

Lambang4

Lambang5

Berikut lambang negara RI beserta keterangannya :

lambang negara Garuda Pancasila

WARNA

Seluruh burung garuda, bintang Nur Cahaya, kapas, padi & rantai Kuning Emas
Ruang perisai di tengah-tengah(kiri atas & kanan bawah : merah ; kanan atas & kiri bawah : putih) Merah-Putih
Dasar Nur Cahaya yang berbentuk perisai Hitam
Kepala banteng Hitam
Pohon beringin Hijau
Pita Putih
Huruf Hitam

JUMLAH HELAI BULU

Pada tiap-tiap sayap 17
Pada ekor 8
Kecil di bawah perisai 19
Kecil di leher 45

* * *

Artikel terkait :

Wejangan Leluhur

Manusia Seutuhnya

Kehidupan

Makna dari Ilmu & Pengetahuan (Bagian I)

Manusia dan Fitrahnya

Peranan Perempuan dalam Skenario Blueprint Pancasila

Kebijaksanaan dari Visi Kepemimpinan

Jati Diri & Rasa

Berkaca pada Kepolosan Anak-Anak Sebuah Kerukunan Antar Umat Beragama

Garuda Pancasila

Bhinneka Tunggal Ika

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

PEPORA : Pendidikan Politik Rakyat

20
Dec
09

PEPORA : GARUDAMUKHA

Home arrow Dharma Wacana arrow GARUDA, Burung Merah Putih
GARUDA, Burung Merah Putih Print E-mail
I Made Titib

Image“Putih warna pahanya hingga bagian pusarnya,
Merah warna dadanya hingga batang lehernya”

Gàrudeyamantra, 3-4.

Sejak tanggal 1 Agustus 1995 yang lalu di seluruh Indonesia dan juga pada perwakilan-perwakilan atau Kedutaan Besar R.I di seluruh dunia, bendera merah putih dan berbagai hiasan seperti ider-ider, umbul-umbul merah putih telah berkibar. Merah putih kini berkibar di seluruh pelosok desa dan kota, kantor-kantor pemerintah, swasta, balai pertemuan dan rumah-rumah penduduk. Semuanya ini dilakakukan untuk menyambut tahun emas kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai perayaan mulai digelar untuk peringatan yang ke-50 ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, warna merah putih sangat mendominasi perayaan 17 Agustus 1995. Merah putih sebagai bendera nasional secara resmi telah berkibar pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 50 tahun yang silam dan pastilah bendera nasional ini akan selalu dan selamanya berkibar di atas bumi persada tercinta, Nusantara.

Di samping bendera merah putih, tidak dapat dipisahkan adalah lambang negara Garuda Pancasila. Bagaimanakah burung gagah perkasa ini bisa ditetapkan sebagai lambang negara? Kiranya dalam suasana menyambut dan memeriahkan tahun emas kemerdekaan Republik Indonesia, kita telusuri kembali makna Garuda yang dikenal pula sebagai burung merah putih baik dalam alam pikiran prasejarah, peninggalan purbakala, dalam karya sastra maupun pandangan hidup bangsa Indonesia di masa yang silam.

Bila kita telusuri peninggalan prasejarah di Indonesia, lukisan burung garuda atau bulu burung garuda dapat ditemukan pada nekara perunggu tipe Pejeng dan cetakan batu dari desa Manuaba. Kecuali burung garuda, pada masa itu telah dikenal pula beberapa jenis burung tertentu seperti enggang dan merak yang dianggap mengandung arti magis-simbolis. Di antara berbagai lukisan burung itu, hiasan burung garuda sangat digemari. Burung garuda adalah burung matahari atau burung rajawali yang dianggap sebagai lambang dunia atas (Sutaba, 1976,14, Van der Hoop, 1949:178). Lukisan atau relief burung garuda dikenal pula pada masa prasejarah India, yakni ditemukannya lukisan di Harappa (lembah sungai Sindhu) berupa gambar seekor burung garuda yang sedang membabarkan sayapnya dan kepalanya berpaling ke arah kiri. Di atas masing-masing sayapnya terdapat beberapa ekor ular. Burung elang atau garuda yang dilukiskan bersama-sama ular merupakan dasar bentuk binatang garuda yang merupakan wahana dewa Viûóu di India, dilukiskan melayang-layang mencucuk seekor ular di paruhnya (Wiryosuparto, 1956: 21). Selanjutnya di dalam Ågveda yang merupakan sumber ajaran agama Hindu dilukiskan berbagai aspek keagungan Tuhan Yang Mahaesa dengan berbagai nama atau wujud seperti Agni, Yama, Varuna, Mitra dan Garutma atau garuda. Kemahakuasaan-Nya bagaikan garuda keemasan yang menurunkan hujan menganugrahkan kemakmuran (Ågveda I.164.46,47,52).

Dalam perkembangan sejarah kebudayaan Indonesia, burung garuda yang terkenal dalam wiracarita Hindu ternyata mempengaruhi kesenian Indonesia (Stutterheim,1926:333), misalnya arca garuda wahana Viûóu yang digambarkan sebagai manusia biasa hanya kepalanya diberi bentuk kepala burung(Wiyosuparto,1957: 54). Arca garuda sebagai wahana Viûóu yang lain dapat kita ketahui dari gambar sayap burung garuda pada kaki arca Viûóu dari candi Banon dan arca garuda mendukung dewa Viûónu dari candi Belahan (Kempers,1959: 37,71).

Dalam bentuk pahatan relief dapat kita ketahui dari relief garuda menyembah Viûóu yang didukung oleh naga Ananta, salah satu episode dari ceritra Ràmàyaóa pada relief candi Úiva, Prambanan, relief garuda pada candi Kidal, Kedaton dan Sukuh(Ibid,74,97,102). Pada umumnya relief-relief garuda pada candi-candi tersebut mempunyai pertalian yang erat sekali dengan ceritra Amåta (air kehidupan abadi) seperti dilukisakan secara gamblang di candi Kidal yang mengandung magis-simbolis yakni sebagai lambang kalepasan atau kebebasan jiwa dari seseorang yang telah meninggal dunia (Sutaba,1976:4).

Relief garuda pada candi Kedaton, ceritranya hampir sama dengan garuda pada candi Kidal. Pada candi ini kita melihat relief ibu dari Garuda yang bernama dewi Vinata, Garuda sedang menikmati makanan yang diperintahkan oleh ibunya, ia dilarang memakan Brahmana yang masuk kemulutnya (Kempers, 1959:97).

Dalam pelinggalan epigrafis, cap atau stempel Garudamukha pertama kali dipakai oleh Úri Mahàràja Balitung (808-910) yang memerintah di Jawa Tengah. Sejak pertengahan abad X sampai permulaan abad XIII burung garuda dijadikan lencana kepala negara terutama yang sangat terkenal adalah cap Garudamukha yang dipakai oleh Prabhu Airlangga (1016-1042). Cap Garudamukha dipakai tidak saja pada piagam negara melainkan terutama menguatkan surat-surat atau tulisan di atas batu yang dipakai sebagai tanda pemberian tanah kepada Talan oleh Airlangga dalam tahun 1039 dengan dibubuhi cap Garudhamukha itu, anugrah ini dikuatkan lagi oleh raja Jayabhaya yang memerintah Kadiri dalam abad XII. Rupanya terus-menerus sejak Airlangga sampai kepada Kertajaya, raja Kadiri yang paling akhir (1222), Garudamukha dipakai sebagai cap kepala negara. Di antaranya juga oleh raja Jayabhaya yang sampai kini menjadi terkenal namanya sebagai pemegang lambang dan nujum ke arah masa depan (Yamin, 1954:130,134).

Ceritra dan peranan sang Garuda rupanya sangat populer di dalam kesusastraan Jawa Kuno. Hal ini dapat kita ketahui dalam kakawin Ràmàyaóa, yakni episode Garuda yang gagah perkasa dengan kekuatannya yang dahsyat mampu membebaskan Úri Ràma dan seluruh pengikutnya dari belenggu ikatan naga tali yang dilemparkan oleh putra Ravana bernama Indrajit (Ràm,XXI,149-155).

Di dalam Àdiparva kita jumpai episode kelahiran sang Garuda serta missi yang diembannya untuk membebaskan ibu kandungnya dari perbudakan atau penjajahan yang dilakukan oleh sang Kadru (Àdiparva, VI) sedang di dalam kakawin Bhomàntaka dijelaskan peranan sang Garuda membantu Úri Kåûóa yang bertempur menghadapi raja raksasa yang bernama Bhoma. Garuda dengan kibasan sayapnya menyebabkan terpental dan lepasnya mahkota milik sang Bhoma yang berisi permata ajimat bernama Vijayamàlà. Vijayamàlà ini segera diambil oleh sang Garuda yang menerbangkannya jauh tinggi dan kemudian Úri Kåûóa berhasil memenggal leher sang Boma, kepalanya dengan wajahnya yang menyeringai jatuh kepangkuan ibu pertiwi (Bhomàntaka,CVIII.1-4). Rupanya episode ini mengilhami para arsitek tradisional Bali (undagi/sangging) untuk menempatkan ukiran Bhoma di atas pintu (ambang) Kori Agung, pintu masuk sebuah pura.

Lebih jauh di dalam kakawin Bhàratayuddha disebutkan bahwa kereta Úri Kåûóa dihiasi bendera (dvaja) berwujud raja burung, yakni Garuda yang seakan-akan berteriak di angkasa diikuti oleh gemuruhnya suara gamelan (IX.10). Pada episode berikutnya dijelaskan gelar perang (formasi menyerang dan bertahan) yang disebut Garudavyùha. Drupada sebagai kepala, paruhnya adalah Arjuna, punggungnya para raja yang dipimpin oleh Yudhistira. Dåûþadyumna dan bala tentaranya sebagai sayap kanan, Bhima mengambil formasi sebagai sayap kiri. Satyaki sebagai ekor burung garuda. Formasi tempur Garudavyùha ini ditiru pula oleh pihak lawan, yakni Kaurava yang dipimpin oleh Suyodhana (XII.6-8).

Di samping dalam karya sastra berbahasa Jawa Kuno tersebut di atas, dalam puja atau stuti dan stava para pandita Hindu di Bali dapat dijumpai sebuah mantra atau stava yang disebut Gàrudeyamantra. Mantra ini pertama kali ditemukan di puri Cakranegara, Lombok dan telah diedit oleh Juynboll (1927) yang dikutip pula oleh Mr.Muhammad Yamin dalam bukunya 6000 Tahun Sang Merah Putih (1954:130). Mantra ini diucapkan oleh para pandita sesaat sebelum menikmati hidangan untuk mencegah racun yang mungkin terdapat dalam makanan tersebut. Berikut dikutipkan terjemahan mantra, tersebut :

“Garuda adalah burung yang sangat berkesan dan menakutkan, giginya tajam, matanya merah. Paruhnya besar dan lehernya panjang, memiliki kecepatan bergerak bagaikan angin 1″.

“Kedua lututnya berwarna emas, perutnya berbentuk gunung, lehernya bercahaya bagaikan sinar matahari dan kepalanya nampak seperti cahaya berpijar 2″.

“Warna bulunya kuning mengesankan. dari kakinya sampai ke lutut. Warna tubuhnya putih mengesankan dari pahanya sampai ke pusarnya 3″.

“Warna merah mengesankan dari hati sampai ke bawah paruh. Warna hitam mengesankan dari paruh sampai bagian atas kepalanya 4″ (Hooykaas, 1971:269).

Burung garuda yang dilihat dari penampilannya sesuai terjemahan mantra di atas disebut sebagai burung merah putih yang di dalam bahasa Sanskerta disebut “Sveta-rakta- khagaá”, sebagai juga dipopulerkan oleh Prof.Mr.Muhammad Yamin salah seorang dari founding fathers bangsa kita.

Ternyata garuda tidak hanya disebut-sebut dalam karya sastra tetapi menyatu dengan pandangan hidup masyarakat, terutama masyarakat Bali yang beragama Hindu. Dalam arsitektur tradisional Bali, burung garuda juga di tempatkan di belakang bangunan suci Padmàsana, Gedong Bata, Bade (menara pengusung jenasah dalam upacara Ngaben), pada “tugeh” (tiang penyangga atap puncak) pada Bale Dangin (balai tempat menyelenggarakan upacara kematian) dan lain-lain, bahkan di dalam sesajenpun, khususnya “banten pasucian” dalam tingkatan upacara yang besar terdapat juga sesajen bernama “Banten Garuda”. Juga banten pangesoring Sùrya dan Ulam Babangkitpun menurut lontar Kunadåûþaprakåtti menggunakan sate berbentuk garuda”.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, garuda dalam alam pikiran bangsa Indonesia di masa yang lalu maupun masyarakat Bali kini tetap berpegang kepada nilai filosofis atau makna garuda sebagai salah satu aspek kemahakuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai burung merah putih (sveta-rakta-khagah) yang mempunyai missi untuk membebaskan umat manusia dari belenggu perbudakan atau penjajahan, baik penjajahan jasmani maupun belenggu dunia material yang menyesatkan.

Sungguh sangat tepat pilihan para pendiri negara, menjadikan Garuda yang kakinya mencengkram sasanti Bhineka Tunggal Ika dan di dadanya tergantung perisai sebagai simbolis Pancasila, lengkap dengan Candrasangkalanya, 17-8-45, sebagai lambang negara yang kita cintai. Semoga dengan tahun emas, lima puluh tahun kemerdekaan ini, missi garuda Pancasila membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan dalam wujud kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan segera tuntas dan entas oleh kibasan sayapnya yang perkasa.

PEPORA : Pendidikan Politik Rakyat

19
Dec
09

PEPORA : Renungan Hari Bela Negara 19 Desember 2009

RENUNGAN HARI BELA NEGARA 19 DESEMBER 2009

Dalam rangka mengemban Strategi Penguatan Lima Pilar Tatanilai Bela Negara khususnya Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Yakin pada Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara serta mengawal Strategi Tujuh Ketahanan Bangsa khususnya Ideologi Tidak Retak, Sosial Politik Tidak Resah, Sosial Ekonomi Tidak Ganas, Sosial Budaya Tidak Pudar, HanKamNas Tidak Lengah, maka kami yang bertandatangan dibawah ini mengajak segenap putera puteri bangsa Indonesia menguatkan jati diri bangsa Pancasila khususnya membangun Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi penegakan Persatuan Indonesia dengan Renungan Pesan Bung Karno sebagai berikut :

“Apakah jang dinamakan ‘bangsa’?; Ernest Renan berkata ‘bangsa adalah satu djiwa’; Memang benar begitu ! Marilah kita kembali kepada djiwa kita sendiri ! Djangan kita mendjadi satu bangsa tiruan ! Djiwa Indonesia adalah djiwa gotong-rojong, djiwa persaudaraan, djiwa kekeluargaan; Kita telah merumuskan djiwa jang demikian itu dengan apa jang dinamakan Pantja Sila. Hanja Pantja Sila lah jang sesuai dengan djiwa Indonesia; Marilah kita setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945, Proklamasi jang bernafas Pantja Sila !” [Soekarno, Ambon, 10 Nopember 1958, dokumentasi Kebangkitan Rakyat Bela Negara].

Demikianlah Renungan ini dibuat untuk dapat kiranya dihayati oleh semua pihak yang peduli jiwa Kenegarawanan demi memelihara semangat Kejuangan Bangsa Indonesia khususnya nilai-nilai Anti Penjajah dan Penjajahan [Jiwa, Semangat, Nilai-nilai 45, 1995]

Jakarta, 19 Desember 2009

Badan Pekerja

Petisi 45 / Gerakan Amanat Pancasila Indonesia (GAPI),

Pandji R Hadinoto, MBP / Ketua

PEPORA : Pendidikan Politik Rakyat

IBRAHIM ISA – Catatan Partikeliran

Sabtu, 19 Desember 2009

———— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——–

Radio Hilversum Memperingati “60TH K.M.B”

< Konferensi Meja Bundar : Belanda-Indonesia (1949)>

Beginilah ceritanya:

Radio Hilversum – RNW, Radio Nederland Wereldomroep, dengan RANESI-nya, diberitakan, menyelenggarakan ‘peringatan 60 th KMB’. Dalam kesempatan itu mereka a.l mengundang wartawan senior Indonesia ROSIHAN ANWAR. Katanya, Rosihan Anwar adalah satu-satunya wartawan Indonesia yang masih hidup yang sempat meliput Konferensi Meja Bundar antara fihak Indonesia dan Belanda, di Den Haag, — Agustus-Desember 1949. Yang kuketahui, ketika itu wartawan Antara, almarhum Sukrisno juga hadir untuk meliput. Sukrisno kemudian menjabat Dubes RI di Bucharest lalu di Hanoi – sesudah G30S, oleh klik militer Suharto paspornya dicabut. Jadilah Sukrisno salah seorang ‘yang terhalang pulang’ . Sampai ia meninggal di Amsterdam.

Dikatakan bahwa Rosihan Anwar ketika itu menentang KMB, maka tidak diundang oleh fihak Indonesia untuk ikut ke Belanda meliput KMB. Namun, ia sempat juga meliput KMB, karena, katanya diundang oleh pemerintah Belanda. Sampai dimana benar tidaknya berita tsb wallahualam! Sepengatahuanku, wartawan Antara Sukrisno bukanlah wartawan yang pro-KMB. Tokh diajak oleh Delegasi Indonesia ikut ke Den Haag. Dalam beberapa kali cakap-cakap dengan Sukrisno jelas sekali bahwa ia punya kritik keras sekali terhadap persetujuan KMB. Terutama yang menyangkut keharusan Indonesia membayar hutang Hindia Belanda pada tahun-tahun konflik dengan Republik Indonesia. Hutang itu a.l adalah ongkos perang Nica untuk menlikwidasi Republik Indonesia. Sukrisno juga menentang dikembalikannya semua ‘aset Belanda’ di Indonesia kepada ‘pemiliknya’ . Sukrisno menentang digabungkannya TNI dengan eks-tentara KNIL menjadi APRIS, Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat; serta ditempatkannya MMB, Misi Militer Belanda di Indonesia.

Satu lagi yang ditentang Sukrsino ialah ketentuan KMB, bahwa dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai oleh Ratu Belanda. Kenyataan bahwa Irian Barat masih diduduki oleh kolonialisme Belanda, merupakan bom waktu yang dipasang Belanda di wilayah Indonesia.

Pendirian Sukrisno ini sering dikemukakannya dalam diskusi-diskusi yang sering kami adakan. Apa yang dikemukakan Sukrisno itu, sesungguhnya adalah pendirian bangsa Indonesia. Bahwa sejak 17 Agustus 1945, bangsa kita telah merdeka dan telah menegakkan negara Republik Indonesia, yang berwilayah dari Sabang sampai Merauké.

Jadi, apa benar, Rosihan Anwar ketika itu tidak diundang Delegasi Indonesia ikut meliput KMB, karena menentang KMB?

* * *

Yang penting bagiku, bukan kedatangan Rosihan Anwar ke Den Haag, atas undangan Radio Hilversum. Yang penting ialah, menelusuri kembali kasuss sekitar KMB. Bagaimana memahami dan tau benar, apa sebenarnya KMB itu? Mengapa ada KMB? Dan bagaimana perkembangan selanjutnya sesudah KMB. Apa jadinya dengan KMB? Itu semua sudah berlalu. Sudah jadi sejarah. Namun, dengan meneliti dan menstudi kembali sejarah kita dapat diarik pelajaran positif untuk hari depan. Khususnya bagi generasi muda harapan bangsa.

* * *

Belum jelas bagaimana orang fihak Belanda memandang kembali ke KMB. Apakah itu sekadar saat lahirnya Republik Indonesia Serikat (RIS)? Bahwa ssaat itu adalah saat ketika berlangsungnya ‘penyerahan kedaulatan’ Hindia Belanda oleh pemerintah Belanda kepada RIS, 27 Desember 1949 Bahwa saaat itulah yang dianggap lahirnya di Hindia Belanda sebuah NEGARA INDONESIA. Bahwa, sejak itulah Indonesia merdeka. Begitukah pamahamannya? Dalam waktu cukup panjang, bagi pemerintah Belanda, merdekanya Indonesia, adalah pada tanggal 27 Desember 1949.

* * *

Setelah berdirinya RIS, suatu komplotan militer di bawah pimpinan Kapten KNIL Westerling, dengan mengumandangkan Gerakan Ratu Adil, berkomplot untuk merebut kekuasaan negara di Indonesia. Usaha Indonesia untuk menangkap Westerling gagal. Westerling bisa lolos menyelamatkan diri ke Belanda. Belum lama, di Holland ramai pers memberitakan bahwa Pangeran Bernhard, suami Ratu Juliana ketika itu, dikatakan terlibat dalam komplotan Westerling itu. Dikatakan juga baha Pangeran Bernhard berkeinginan untuk menjadi semacam ‘Raja Belanda (onderkoning) di Indonesia’.

Suatu fakta dalam sejarah kita, tidak lama sesudah berdirinya negara Repbulik Indonesia Serikat, sebagai hasil KMB, tak lamakemudian pemerintah Indonesia ketika melikwidasi RIS dan menghidupkan kembali REPUBLIK INDONESIA. Tindakan pemerintah Indonesia tsb adalah sesuai dengan gerakan luas massa rakyat Indonesia, yang menuntut dibubarkannya RIS <karena itu dianggap sebagai produk dari kompromi dengan kolonialisme Belanda>. Beberapa tahun kemudian di bawah Presiden Sukarno seluruh Persetujuan KMB itu dibatalkan secara sefihak oleh Indonesia.

Selanjutanya semua modal dan aset Belanda dinasionalissi oleh Indonesia dala suatu gerakan massa rakyat yang luas kampanye PEMBEBASAN IRIAN BARA,. Indonesia memutuskan hubungan dengan Belanda karena pemerintah Belanda berkeras menduduki terus Irian Barat. Irian Barat berhasil dibebaskan dari kolonialisme Belanda melalui perjuangan semesta rakyat Indonesia. Jajak pendapat oleh PBB di Irian Barat semata-mata merupakan fornalisasi kembalinya Irian Barat di pangkuan Ibu Pertiwi.

Indonesia mencapai kemerdekaan nasionalnya adalah berkat perjuangan jangka panjang sejak sebelum Perang Dunia II, terutama setelah Proklamasi Kemerdekaan, melalui perang kemerdekaan seluruh rakyat melawan tentara Inggris dan Belanda, — dengan berkordinasi dengan perjuangan diplomasi di diunia internasional. Tidak boleh dilupakan pula, solidaritas kuat bangsa-bangsa Asia dan Afrika; termasuk dukungan kuat kaum progresif di pelbagai negeri, khususnya simpati dan dukungan kaum progresif Belanda sendiri dan Australia.

* * *

Mengenai situasi Indonesia, sesudah agresi kedua Belanda (akhir 1948), di saat ketika pemimpin-pemimpin RI ditangkap dan ditaha Belanda di Bangka; lalu keadaan menjelang KMB, — Presiden Sukarno di dalam bukunya ‘An Autobiography As Told To Cindy Adams’(1965) , mengemukakan, al.(terjemahan bebas), sbb:

“Di satu fihak Belanda menduduki kota-kota, tentara kami menguasai jalan-jalan menuju ke kota-kota tsb serta kota-kota sekitarnya, bahan makanan yang menuju ke mereka. Kami mengasai desa-desa, jalan-jalan sampingannnya, keseluruhannya merupakan Indonesia. Kota-kota mereka, dengan demikian terkepung, sehingga hanya beberapa kota saja yang bisa disuplai melalui udara. Bila malam tiba kaum gerilyawan melakukan inflitrasi masuk kota, menyerang posisi musuh, meledakkan kereta api dan konvoi-konvoi mereka, membakar perseduaan makanan mereka. Musuh harus bertempur untuk survive, hanya untuk bisa hidup malam itu. Jalan yang mereka reparasi pada siang hari, malamnya dihancurkan. Belanda menjadi kacau. Mereka tidak tahu dimana kami akan menyerang. Mereka tidak punya cukup tentara untuk melindungi seluruh lapangan. Semua pasukan mereka terpaksa dipusatkan di kota-kota besar. Pada malam hari kota-kota mereka dikepung. Pada siang hari kota-kota mereka terancam oleh bentuk kehancuran yang lain.

“Sabot dan hancurkan, itulah semboyan kami. Setiap bocah usia enam tahun merupakan sabotir potensiil. Tambahan lagi, taktik kami ialah melancarkan politik non-koperasi (menolak kerjasama). Tidak satupun pegawai negeri Indonesia yang mau bekerja di kantor-kantor Belanda atau jawatan transpor Belanda. Tidak satupun buruh perkebunan Indonesia yang bekerja di perkebunan Belanda. Sampai-sampai kantor adminstraasi pamongpraja Belanda tidak bisa brfungsi.

“Dalam pada itu Republik tetap berfungsi. Pemerintahan lokal melakukan pekerjaannya di bawah langit biru, atau di balik rumpun bambu. Kaum gerilya membuka sekolah-seklah dan pusat-pusat perdagangan. Perwira-perwira didikan PETA, melakukan kursus yang setiap tiga bulan menghasilkan lebih banyak lagi prajurit umur belasan tahun . . . .

“Saya berada di Bangka beberapa bulan saja, ketika situasi semakin buruk bagi Belanda. Mereka mengisyaratkan mau musaywarah. Mereka terpaksa bicara dengan saya karena mereka mengalamai kekalahan dalam pertempuran dimana-mana. Angka korban kematian mereka meningkat terus setiap malam. Menjadi jelas, tak peduli betapapun banyaknya uang dikucurkan, atau betapa banyakpun pasukan yang mereka kirimkan, adalah samasekali tidak mungkin bagi mereka untuk memenangkan perang (melawan kami). Mereka tak punya harapan. Situasi ini bisa berlarut-larut tanpa kesudahan, untuk bertahun-tahun lamanya, dan korban yang mereka derita berat, tanpa ada harapan mereda. Holland menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka harus menyerah segera.

“Meskipun mereka tidak suka ide itu, tapi mereka sadari bahwa betapapun keinginan mereka untuk masyawarah dengan pemimpin-pemimpin lainnya, tetapi pejuang-pejuang di lapangan – jendral-jendral, gerilyawan, massa yang luas – tak akan beranjak bila (perintah itu) tidak datang langsung dari Sukarno. Jawaban saya ialah, “Pulihkan Republik Indonesia. Kembalikan Sukarno sebagai Presiden Republik, barulah saya akan musyawarah. Tidak sebelumnya.

‘Demikianlah, dimulai suatu prosesi panjangdiplomat dan kurir ke kota timah yang tenang Montok, di Bangka. Kompromi fihal persetujuan Rum-Royen tercapai di meja dapur saya di pesanggerahan buruh tambang dimana saya tinggal. Van Royen, yang mewakili Belanda, setuju bahwa mereka akan memulihkan pemimpin-pemimpin Republik. Mr Moh Rum, sebagai wakil Indonesia, setuju kami akan merecall gerilyawan kami. Dan kedua belah fihak setuju untuk mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag untuk membicarakan transfer kedaulatan kepada Republik.

“Konferensi Meja Bundar diselenggarakan dalam bulan Agustus. Kengototan Belanda berkurang berangsur-angsur. Musyawarah beralaru-larut. Tetapi bagi kolonialisme masa akhirnya telah tiba. Kami setuju untuk membayar hutang yang dibuat oleh pemerintah Hindia Timur Belanda , yang berjumlah kira-kira 1.130.000.000 dolar. Membebani sebuah negeri koloni terbelakang yang menderita pengrusakan luas sekali akibat 3 tahun pendudukan dan empat tahun revolusi, dengan jumlah hutang demikian besar — adalah t i d a k a d i l . Tetapi imbalannya mereka setuju tanpa syarat, tanpa bisa diubah, dan segera mengakui kedaulatan kami atas keseluruhan bekas Hindia Timur Belanda, terkecuali Irian Barat.

* * *

Persetujuan KMB, sebagaimana halnya Persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renbille yang mendahuluinya, adalah persetujuan yang berat sebelah dan tidak adil. Persetujuan Linggajati dan Persetujuan Renville dilanggar sendiri oleh fihak Belanda dengan Agresi pertama dan kedua terhadap Republik Indonesia. Sedngkan mengenai Persetujuan KMB, adalah fihak Republik Indonesia yang membatalkannya secara sefihak, karena persetujuan tsb berat sebelah dan tidak adil.

Perkembangan hubungan Indonesia-Belanda baru mencapai titik normalisasi hubungan wajar dan setara antara dua negeri yang berdaulat, ketika pemerintah Belanda, melalui pernyataan Menteri Luarnegeri Ben Bot, yang menghadiri Hari Perayaan dan Perigatan Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2005, di Jakarta. Secara implisit Menlu Belanda itu mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945. Yaitu, pada saat Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.

Adalah ketika pemerintah Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia, hubungan Indonesia-Belanda memasuki periode hubungan saling menhormati, saling menghargai dan saling menguntungkan, yang didasarkan atas prinsip sama derajat dan sama hak.

* * *

Baik kita nantikan, bagaimana caranya Radio Hilbersum memperingat 60 Th KMB.

* * *

18
Dec
09

Khazanah : Masjid Cheng Hoo, Sarat Pesan Kedamaian

Masjid Cheng Hoo, Sarat Pesan Kedamaian
By Republika Newsroom
Rabu, 16 Desember 2009 pukul 08:25:00

Masjid Cheng Hoo, Sarat Pesan KedamaianBLOGSPOT

Melihat bentuk Masjid Muhammad Cheng Hoo Surabaya dari kejauhan, sekilas tidak tampak seperti bangunan masjid di Indonesia pada umumnya. Selain tidak ada kubah dan menara sebagaimana masjid-masjid lainnnya, bentuk masjid ini juga lebih mirip bangunan kelenteng (tempat ibadah umat Budha). Masjid Cheng Hoo memang unik, dan antik.

Masjid Cheng Hoo selain untuk tempat ibadah, sejak awal pendiriannya diharapkan bisa menjadi simbol kerukunan dan perdamaian umat Islam, terutama bagi warga muslim etnik Tionghoa. Tidak aneh bilamasjid ini bentuk maupun arsitekturnya kental dengan nuansa budaya Tiongkok. “Masjid ini memang berdiri atas prakarsa teman-teman anggota Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), yang sebelumnya sudah membentuk Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo,” ujar Ketua Takmir Masjid Cheng Hoo, Ustadz Hariyono Ong kepada Republika.

Masjid Muhammad Cheng Hoo digagas HMY Bambang Sujianto, Ketua yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo dan para anggota Pembina Iman Tauhid Islam — Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Masjid ini mulai dibangun 15 Mei 2001 dengan dana awal Rp 500 juta. Dana ini berasal dari hasil menerbitkan buku ‘Saudara Baru/Jus Amma’ dalam tiga bahasa. Masjid Cheng Hoo selesai dibangun dan diresmikan bertepatan dengan ulang tahun PITI yang ke 42 pada 28 Mei 2003. Masjid yang diresmikan oleh Menteri Agama RI, Pro Dr Said Agil Husain Al-Munawar ini menghabiskan biaya total Rp3,3 miliar.

Menurut ustadz Hariyono Ong, rancangan awal Masjid Cheng Hoo Indonesia diilhami dai bentuk masjid Niu Jie di Beijing, Cina, yang dibangun pada tahun 996 Masehi. Pengembangan desain arsitekrurnya dilakukan oleh Ir Azis Johan (anggota PITI asal Bojonegoro) serta didukung tim teknis, HS willy Pangestu, Donny Asalim SH, Ir Tony Bagyo, dan Ir Rahmat Kurnia.

Masjid Muhammad Cheng Hoo dikenal sebagai masjid pertama di Indonesia yang menggunakan nama muslim Tionghoa, dengan bangunan bernuansa etnik dan antik cukup menonjol dibandigkan bentuk masjid-masjid pada umumnya di Indonesia. Dengan arsitektur khas Tiongkok yang didominasi warna hijau, merah dan kuning, menambah khasanah budaya Indonesia.

Masjid Cheng Hoo berdiri di atas areal tanah keseluruhan seluas 3.070 meter persegi. Untuk ukuran sebuah masjid jami’, bangunan masjid Cheng Hoo tidak terlalu besar. Secara keseluruhan masjid Cheng Hoo berukuran 21 x 11 meter, dengan bangunan utama berukuran 11 x 9 meter. Masjid ini memiliki keunikan bentuk bangunannya yang mirip bangunan Kelenteng. Pada sisi kiri kanan bangunan utama terdapat bangunan pendukung yang tempatnya lebih rendah dari bangunan utama. Sehingga bangunan masjid tampak melebar, tidak memanjang atau persegi empat seperti bangunan masjid di Indonesia umumnya.

Arsitektur bangunan masjid Cheng Hoo memang tidak terlalu menonjol dan istimewa, kecuali pada bentuk bengunannya yang unik, menyerupai bangunan Kelenteng. Seleruh bahan bangunan juga tidak ada yang diimpor, tepi menggunakan bahan bangunan lokal.

Sejak awal pemabangunannya, kata ustadz Hariyono Ong, masjid ini memang lebih menekankan pada pesan atau misi yang diemban. Selain sebagai tempat ibadah, masjid Chneg Hoo diharapkan menjadi simbol kerukunan dan kedamaian. Karena itu pula, setiap ukuran dan bentuk elemen bangunan memiliki makna dan filosofi sendiri.

Ukuran bangunan utama, misalnya. Panjang 11 meter pada bangunan ini merujuk pada lebar bangunan Ka’bah. Pada saat pertama kali dibangun oleh Nabi Ibrahim AS, Ka’bah memiliki panjang 11 meter. Sedangkan lebar 9 meter pada bangunan utama, ini diambil dari keberadaan Wali Songo dalam melaksanakan syi’ar Islam di tanah Jawa.

Arsitekturnya yang menyerupai kelenteng, kata Hariyono Ong, itu adalah gagasan untuk menunjukkan identitasnya sebagai muslim Tionghoa (Islam Tiongkok) di Indonesia dan untuk mengenang leluhur warga Tionghoa yang mayoritas beragama Budha.

Pada bagian atas bangunan utama, juga merupakan ciri hkas arsitektur Tiongkok, yakni atap bersusun tiga dan berbentuk segi delapan (pat kwa). Angka 8 dalam bahasa Tionghoa disebut Fat, yang berarti jaya atau keberuntungan. “Ini juga memiliki makna dan filosofi sendiri,” kata ustad Hariyono Ong.

Kejayaan dan keberuntungan itu, merujuk pada risalah saat Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah, nabi dikejar-kejar oleh kaum kafir Qurais dan bersembunyi dalam goa Tsur. Pada saat hendak memasuki goa tersebut, terdapat rumah laba-laba yang berbentuk sperti segi 8. Namun, Rasulullah yang dalam keadaan teraniaya tidak mau merusak sarang laba-laba itu.

Beliau memohon kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari kejaran kaum Qurais. Dengan pertolongan Allah SWT, Rasulullah dapat memasuki goa Tsur tanpa merusak rumah laba-laba tersebut. Saat situasi sudah aman, beliau keluar dari goa Tsur dan melanjutkan perjalanan menuju Madinah untuk berhijrah. Ketika berada dalam goa Tsur, Allah memberikan perlindungan (keberuntungan) untuk dapat melalui rumah laba-laba dengan damai tanpa harus merusak dan mengganggu makhluk lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa agama Islam yang diwahyukan Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW merupakan agama yang cinta damai,” tegas Haiyono Ong.

Pesan cinta damai dan kerukunan itu juga terwakil pada bentuk bangunan ruang imam. Ruangan yang dipergunakan oleh imam untuk memimpin sholat dan khotbah ini sengaja didesain seperti pintu gereja. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui dan menghormati keberdaan Nabi Isa AS sebagai utusan Allah yang menerima Kitab Injil bagi umat Nasrani. Makna sesungguhnya, Islam mencinai hidup damai, saling menghormati dan tidak mencampuri kepercayaan orang lain.

Sebagai penghormatan kepada diplomat muslim Tiongkok, yang dikenal dengan diplomasi silaturahim-nya, pada sisi kanan masjid terdapat relief perjalanan muhibah Laksamana Muhammad Cheng Hoo bersama armada kapalnya yang dipergunakan mengarungi Samudera Hindia. Relief ini memiliki pesan kepada muslim Tionghoa di Indonesia khususnya, agar tidak risih dan sombong sebagai orang Islam.

Sebab, menurut ustad Hariyono Ong, orang Tionghoa masuk Islam bukan merupakan hal yang luar biasa. Akan tetapi, itu merupakan hal yang biasa karena pada 600 tahun lalu, sudah ada seorang laksamana beragama Islam yang taat bernama Muhammad Cheng Hoo. Sang Laksamana utusan Raja Dinasti Ming ini telah turut mensyi’arkan agama Islam di tanah Indonesia pada jaman itu. ghufron/taq

18
Dec
09

Khazanah : Biologi dan Kedokteran Imam Al Ghazali

Sisi Biologi dan Kedokteran Imam Al Ghazali
By Republika Newsroom
Rabu, 16 Desember 2009 pukul 08:18:00

Sisi Biologi dan Kedokteran Imam Al Ghazali

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali merupakan seorang pemikir yang multi talenta yang banyak menyumbangkan pemikirannya dalam ilmu teologi, filsafat, astronomi, politik, sejarah, ekonomi, hukum, kedokteran, biologi, kimia, sastra, etika, musik, maupun sufisme. Dia adalah teolog Islam, ahli hukum, ahli filsafat, kosmologi, psikolog, maupun biologi. Dia dilahirkan di Tus, Provinsi Khorasan, Persia dan hidup antara tahun 1058 hingga 1111. Al Ghazali yang sering disebut juga Algazel merupakan salah satu sarjana yang paling terkenal dalam sejarah pemikiran Islam Sunni. Dia dianggap sebagai pelopor metode keraguan dan skeptisisme. Salah satu karya besarnya berjudul Tahafut Al Falasifah atau The Incoherence of the Philosophers. Dia berusaha mengubah arah filsafat awal Islam, bergeser jauh dari metafisika Islam yang dipengaruhi oleh filsafat Yunani kuno dan Helenistik menuju filsafat Islam berdasarkan sebab-akibat yang ditetapkan oleh Allah SWT atau malaikat perantara, sebuah teori yang kini dikenal sebagai occasionalism.

Keberadaan Al Ghazali telah diakui oleh sejarawan sekuler seperti William Montgomery Watt yang menyebutnya sebagai Muslim terbesar setelah Muhammad. Selain kesuksesannya dalam mengubah arah filsafat Islam awal Neoplatonisme yang dikembangkan atas dasar filsafat Helenistik, Dia juga membawa Islam ortodoks ke dalam ilmu tasawuf. Al Ghazali juga sering disebut sebagai Pembuktian Islam, Hiasan keimanan, atau Pembaharu agama. Dalam buku berjudul  Historiografi Islam Kontemporer disebutkan, seorang penulis bernama Al Subki dalam bukunya yang berjudul Thabaqat Al Shafiyya Al Kubra pernah menyatakan, “Seandainya ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad, maka manusianya adalah Al Ghazali.” Hal ini menunjukkan tingginya ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimiliki Al Ghazali.

Pengaruh Al Ghazali baik dalam bidang agama maupun ilmu pengetahuan memang sangat besar. Karya-karya maupun tulisannya tak pernah berhenti dibicarakan hingga saat ini. Pengaruh pemikirannya tidak hanya mencakup wilayah di Timur Tengah tetapi juga negara-negara lain termasuk Indonesia dan negara barat lainnya. Para ahli filsafat barat lainnya seperti Rene Descartes, Clarke, Blaise Pascal, juga Spinoza juga mendapatkan banyak pengaruh dari pemikiran Al Ghazali.

Kebanyakan orang-orang mengenal pemikiran Al Ghazali hanya dalam bidang teologi, fiqih, maupun sufisme. Padahal dia merupakan seorang ilmuwan yang hebat dalam bidang ilmu biologi maupun kedokteran. Dia telah menyumbangkan pemikiran dan jasa yang besar dalam bidang kedokteran modern dengan menemukan sinoatrial node (nodus sinuatrial) yaitu jaringan alat pacu jantung yang terletak di atrium kanan jantung dan juga generator ritme sinus. Bentuknya berupa sekelompok sel yang terdapat pada dinding atrium kanan, di dekat pintu masuk vena kava superior. Sel-sel ini diubah myocytes jantung. Meskipun mereka memiliki beberapa filamen kontraktil, mereka tidak kontraksi. Penemuan sinoatrial node oleh Al Ghazali ini terlihat dalam karya-karyanya yang berjudul Al-Munqidh min Al-Dhalal, Ihya Ulum Al Din, dan Kimia Al-Sa’adat. Bahkan penemuan sinoatrial node oleh Al Ghazali ini jauh sebelum penemuan yang dilakukan oleh seorang ahli anatomi dan antropologi dari Skotlandia, A. Keith dan seorang ahli fisiologi dari Inggris MW Flack pada tahun 1907. Sinoartrial node ini oleh Al Ghazali disebut sebagai titik hati.

Dalam menjelaskan hati sebagi pusat pengetahuan intuisi dengan segala rahasianya, Al Ghazali selalu merumuskan hati sebagai mata batin atau disebut juga inner eye dalam karyanya yang berjudul Al-Munqidh min Al-Dhalal yang diterjemahkn oleh C. Field menjadi Confession of Al Ghazali. Dia juga menyebut mata batin sebagai insting yang disebutnya sebagai cahaya Tuhan, mata hati, maupun anak-anak hati. Kalu titik hati Al Ghazali dibandingkan dengan sinoartrial node, maka akan terlihat bahwa titik hati sebenarnya mempunyai hubungan erat dengan sinoartrial node. Dia menyebutkan bahwa titik hati tersebut tidak dapat dilihat dengan alat-alat sensoris sebab titik tersebut mikroskopis. Para ahli kedokteran modern juga menyatakan sinoartrial node juga bersifat mikroskopis.

Al Ghazali menyebutkan titik hati tersebut secara simbolis sebagai cahaya seketika yang membagi-bagikan cahaya Tuhan dan elektrik. Menurut gagasan modern, dalam satu detik, sebuah impuls elektrik yang berasal dari sinoartrial node mengalir ke bawah lewat dua atria dalam sebuah gelombang setinggi 1/10 milivolt sehingga otot-otot atrial dapat melakukan kontraksi.

Pada era modern ini para ahli anatomi menyatakan pembentukan tindakan secara potensial berasal dari hati, yaitu kontraksi jantung yang merupakan gerakan spontan yang terjadi secara independen dalam suatu sistem syaraf. Dia juga menyatakan bahwa hati itu merdeka dari pengaruh otak dalam karyanya yang berjudul Al-Munqidh min Al-Dhalal. Para pemikir modern banyak yang mengatakan, suatu tindakan kadang terjadi melalui mekanisme yang tak seorang pun tahu mengenainya. Namun Al Ghazali mengatakan, tindakan yang terjadi melalui mekanisme yang tak diketahui tersebut sebenarnya disebabkan oleh sinoartrial node. Dia juga menyatakan penguasa misterius tubuh yang sebenarnya adalah titik hati tersebut, bukanlah otak.

Al Ghazali tidak hanya menggambarkan dimensi fisik sinoartrial node tetapi dia juga menggambarkan dimensi metafisik dari sinoartrial node. Hal ini jauh berbeda dengan pandangan para pemikir sekuler yang hanya mampu menggambarkan sinoartrial node secara fisik semata. Secara metafisik, Al Ghazali menggambarkan sinoartrial node sebagai pusat pengetahuan intuitif atau inspirasi ke-Tuhanan yang bisa berfungsi sebagi peralatan untuk menyampaikan pesan-pesan Tuhan kepada hambanya. Namun orang yang bisa memfungsikan sinoartrial node hanyalah orang yang telah mencapai penyucian diri sendiri atau orang yang sangat beriman kepada Allah SWT.

Dukungan Al Ghazali terhadap pengembangan ilmu anatomi dan pembedahan

Selain menemukan sinoartrial node, Al Ghazali juga memberikan sumbangan lain dalam bidang kedokteran dan biologi. Catatan sejarah menyebutkan, tulisan-tulisan Al Ghazali diyakini menjadi pendorong bangkitnya kemauan untuk melakukan studi kedokteran pada abad pertengahan Islam, khususnya ilmu anatomi dan pembedahan.

Dalam karyanya The Revival of the Religious Sciences, dia menggolongkan pengobatan sebagai salah satu ilmu sekuler yang terpuji (mahmud) dan menggolongkan astrologi sebagai ilmu sekuler yang tercela (madhmutn). Sehingga dia sangat mendorong orang-orang untuk memepelajari ilmu pengobatan. Saat membahas tentang meditasi (Tafakkur), dia menjelaskan anatomi tubuh pada sejumlah halaman bukunya secara rinci untuk menjelaskan posisi yang cocok guna melakukan kontemplasi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Al Ghazali juga membuat pernyataan yang kuat guna mendukung orang-orang untuk mempelajari ilmu anatomi dan pembedahan dalam karyanya yang berjudul The Deliverer from Error. Dia menyebutkan, naturalis (al-tabi’yun) adalah sekelompok orang yang terus-menerus mempelajari alam, keajaiban binatang dan tumbuhan. Mereka juga sering terlibat dalam ilmu anatomi maupun pembedahan (ilm at-tashriih) dari tubuh hewan. Melalui proses pembedahan itu mereka mampu merasakan keajaiban rancangan Allah SWT dan kebijaksanaan-Nya serta keajaiban-Nya. Dengan ini mereka dipaksa untuk mengakui Allah SWT merupakan Penguasa alam semesta dan siapapun bisa mengalami kematian. Tidak seorang pun dapat belajar anatomi maupun pembedahan dan keajaiban kegunaan dari bagian-bagian organ tubuh tanpa mengetahui kesempurnaan desain ciptaan Allah yang berhubungan dengan struktur (binyah) binatang maupun struktur manusia. Dengan demikian, Al Ghazali menganggap dengan mempelajari ilmu anatomi maka manusia akan sadar dengan kehebatan Allah SWT yang Maha Agung sehingga hal itu membuatnya lebih mendekatkan diri kepada sang Pencipta.

Dukungan kuat Al Ghazali untuk memajukan studi tentang anatomi dan pembedahan memberikan pengaruh yang kuat dalam kebangkitan ilmu anatomi dan pembedahan yang mulai dilakukan oleh pada dokter Muslim pada abad 12 dan 13. Sejumlah dokter sekaligus ilmuwan hebat Muslim yang mulai mendorong kebangkitan ilmu anatomi dan pembedahan pada masa itu antara lain Ibn Zuhr, Ibn al-Nafis, maupun Ibn Rusyd. dya/taq

10
Dec
09

Historia: Raden Pandji Tumenggung Hadinoto [1924]

Potret hari Ini
Repro KITLV
Antara Sarung dan Jas, Selop dan Sepatu
Pakaian bupati Kudus telah berubah. Jika pada generasi sebelumnya bupati dan keluarganya menggunakan sarung dan selop, pada foto tahun 1924 ini Bupati Kudus Raden Pandji Tumenggung Hadinoto dan keluarga telah mengenakan jas dan sepatu.
10
Dec
09

Historia : Sarung, Jas, Selop, Sepatu

Potret hari Ini
Repro dari KITLV
Antara Sarung dan Jas, Selop dan Sepatu
Berdasarkan memoar Pangeran Djajadiningrat yang ditulis tahun 1933-1934, orang pribumi belum terlalu lama berpakaian ala orang Eropa. Djajadiningrat menulis, “Dalam tahoen 1902 masih beloem galib bagi orang Boemipoetera memakai tjara orang Eropah, baik seloeroehnja, baikpoen setengah-setengahnja. Sedangkan Regent-Regent masih memakai setjara orang Boemipoetera sedjati, jaitoe berkain, berdjas goenting Djawa, dan berdestar. Maka tidaklah ia memakai sepatoe, melainkan selop.” Lihatlah pakaian Bupati Kudus, RM Tumenggung Tjondronegoro pada tahun 1867



Blog Stats

  • 224,734 hits