Pansus Minta BPK Audit Penyumbang Capres
Selasa, 09/02/2010 | 21:39 WIB 
Jakarta – Pansus angket Century meminta BPK mengaudit perusahaan penyumbang capres yang menerima aliran dana Century. BPK pun menyanggupi dan akan mulai mengaudit PT Asuransi Jaya Proteksi (PT AJP).
“Kami menemukan PT Asuransi Jaya Proteksi yang menyumbang salah satu capres pernah menarik dana di atas 1 M dari Bank Century,” kata anggota Pansus Century dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dalam rapat Pansus Century DPR di Senayan, Selasa (9/2.
Menurut Akbar, seperti keterangan Roahurmuzi (FPPP) sebelumnya, PT AJP pernah menyumbang dana sebesar 600 juta dan 850 juta kepada salah satu capres peserta pilpres 2009. “Kabarnya juga ada 11 rekening yang selama ini tidak terdaftar di BPK dengan angka rekening Rp 1,9 triliun. Kami minta kedua hal tersebut supaya BPK audit,” paparnya.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang hadir memenuhi panggilan pansus bersama anggota BPK Taufiqurahman Ruki dan Saleh Husein pun menanggapi dengan positif. “Itu karena bukan data dari kami ya akan kami lihat sebagai masukan. Kalau memungkinkan akan kami audit,” jawab Hadi.
Pansus Sita Data 1 Truk dari BPK
Pansus Century DPR akan menyita data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus mengkopi ribuan lembar data, kira-kira satu truk pick up. “Kamis besok Pansus akan mulai penyalinan 200 outner data kami. Satu outner sekitar 100 atau 200 halaman Pak,” kata Ketua BPK Hadi Purnomo dalam rapat konsultasi antara Pansus dengan BPK di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Hadi mengingatkan agar Pansus mengamankan data BPK selama proses penyalinan. “Bapak siapkan gudangnya, kalau bapak hilangkan tanggungjawab nanti,” kata Ketua BPK.
Pimpinan sidang wakil ketua Pansus Gayus Lumbuun pun menimpali. Gayus mengakui butuh waktu lama menyalin data BPK. “Kalau kita menyalin bisa jadi dua tahun kalau fotokopi tiga bulan soalnya itu satu truk. Ya itu kita salin yang penting-penting saja,” jelas Gayus.
Pansus Century diperkenankan menyita atau menyalin data BPK setelah PN Pusat memberikan ketetapan sita kepada Pansus Century. (*/dtc/jpc)
PPATK Diminta Periksa 11 Nasabah Mencurigakan
Selasa, 09/02/2010 | 21:03 WIB 
Jakarta – Ada 11 Nasabah Bank Century dianggap mencurigakan karena total penarikan yang mereka lakukan pada Bank tersebut hingga mencapai Rp 1,9 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mengusut pemilik rekening yang dianggap mencurigakan tersebut.
“Kami menemukan 11 nasabah dengan total penarikan Rp 1,9 triliun di luar sepengetahuan BI dan Bareskrim. Sebab nasabah ini tidak pernah dilaporkan ke Bank Century. Tetapi anehnya data nasabah-nasabah ini disimpan manajemen Bank Mutiara. Apa Bapak sudah mengendus?” tanya Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Azis Syamsudin kepada Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat Pansus Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/2).
“Kalau boleh tahu namanya siapa saja?” tanya Ketua PPATK. “Kami tidak punya, tidak bisa menyebut namanya,” jawab Azis.
“Kalau begitu susah bagi kami,” timpal Yunus.
Azis pun meminta agar PPATK menyelidiki aliran uang tersebut meskipun dia tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu. “Saya mohon untuk diselidiki Pak. Bagaimana pun juga itu transaksi yang aneh dan patut dicurigai,” kata politisi Golkar ini.
Azis menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa nasabah yang menabung di Bank Century cabang senayan antara lain berinisial JH menabung sebesar Rp 95 miliar, AR sebesar Rp 31,5 miliar, HH sebesar Rp 43 miliar, BS sebesar Rp 100 miliar. “Itu baru beberapa Pak. Kami minta diselidiki,” tandasnya.
PPATK Gandeng PwC Selidiki Aliran Dana Bailout Century
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyewa akuntan publik Pricewaterhouse Cooper (PwC) untuk mendapatkan data yang akurat seputar aliran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, PPATK meminta PwC untuk melakukan audit kepada Bank Mutiara (dulu Bank Century) dari sejak periode bailout pada November 2008 sampai Desember 2009.
“PwC dapat membantu menghimpun informasi akurat guna membantu PPATK. Audit telah dilakukan kepada Bank Mutiara. Audit itu dimulai periode bailout November 2008 sampai dengan Desember 2009 kemarin. Itu untuk melengkapi verifikasi dan data transaksi keuangan di Bank Mutiara,” tuturnya dalam rapat dengan Panitia Angket Century di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Yunus mengatakan, dalam rangka penyelesaian audit aliran dana bailout Century, PPATK juga menyelenggarakan forum group discussion yang akan mengundang narasumber dari BPKP dan dari PwC untuk meneliti dan mengkaji apakah aliran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun mengandung unsur tindak pidana.
Selain itu, PPATK juga terus menelusuri transaksi yang terjadi di Bank Century pasca bailout. “Selanjutnya dalam memperkuat basis pengelolaan data, PPATK juga bertemu dengan BI dan LPS. Serta tidak lupa untuk menelusuri aset-aset baik di dalam maupun di luar negeri. PPATK berkomitmen untuk membantu pengembalian aset-aset tersebut,” tutupnya. (*/dtc/ika)
Pansus Minta BPK Audit Penyumbang Capres
Selasa, 09/02/2010 | 21:39 WIB 
Jakarta – Pansus angket Century meminta BPK mengaudit perusahaan penyumbang capres yang menerima aliran dana Century. BPK pun menyanggupi dan akan mulai mengaudit PT Asuransi Jaya Proteksi (PT AJP).
“Kami menemukan PT Asuransi Jaya Proteksi yang menyumbang salah satu capres pernah menarik dana di atas 1 M dari Bank Century,” kata anggota Pansus Century dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dalam rapat Pansus Century DPR di Senayan, Selasa (9/2.
Menurut Akbar, seperti keterangan Roahurmuzi (FPPP) sebelumnya, PT AJP pernah menyumbang dana sebesar 600 juta dan 850 juta kepada salah satu capres peserta pilpres 2009. “Kabarnya juga ada 11 rekening yang selama ini tidak terdaftar di BPK dengan angka rekening Rp 1,9 triliun. Kami minta kedua hal tersebut supaya BPK audit,” paparnya.
Ketua BPK Hadi Purnomo yang hadir memenuhi panggilan pansus bersama anggota BPK Taufiqurahman Ruki dan Saleh Husein pun menanggapi dengan positif. “Itu karena bukan data dari kami ya akan kami lihat sebagai masukan. Kalau memungkinkan akan kami audit,” jawab Hadi.
Pansus Sita Data 1 Truk dari BPK
Pansus Century DPR akan menyita data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus mengkopi ribuan lembar data, kira-kira satu truk pick up. “Kamis besok Pansus akan mulai penyalinan 200 outner data kami. Satu outner sekitar 100 atau 200 halaman Pak,” kata Ketua BPK Hadi Purnomo dalam rapat konsultasi antara Pansus dengan BPK di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Hadi mengingatkan agar Pansus mengamankan data BPK selama proses penyalinan. “Bapak siapkan gudangnya, kalau bapak hilangkan tanggungjawab nanti,” kata Ketua BPK.
Pimpinan sidang wakil ketua Pansus Gayus Lumbuun pun menimpali. Gayus mengakui butuh waktu lama menyalin data BPK. “Kalau kita menyalin bisa jadi dua tahun kalau fotokopi tiga bulan soalnya itu satu truk. Ya itu kita salin yang penting-penting saja,” jelas Gayus.
Pansus Century diperkenankan menyita atau menyalin data BPK setelah PN Pusat memberikan ketetapan sita kepada Pansus Century. (*/dtc/jpc)
Dana Century Rp 6,35 Triliun Mengalir ke 63 Bank
Selasa, 09/02/2010 | 21:14 WIB 
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transfer antar bank secara langsung (Real Time Gross Settlement/RTGS) yang keluar dari Bank Century kepada 63 bank dengan nilai sebesar Rp 6,35 triliun.
Ini terjadi pada 6 November 2008 (Bank Century dalam pengawasan khusus) hingga 10 Agustus 2009 (Bank Century telah mendapatkan Penyertaan Modal Sementara/PMS). Hal ini diungkapkan Kepala PPATK Yunus Husein dalam Rapat dengan Pansus Hak Century DPR di Senayan, Selasa (9/2).
“Antara lain Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank Panin dan Bank OCBC NISP,” papar Kepala PPATK.
Yunus mengatakan sebesar 52% atau sekitar Rp 3,32 triliun dikirimkan kepada pihak yang namanya sama dengan nama pihak pengirim dana di Bank Century. “Ini berarti dana nasabah yang disimpan di Bank Century telah dipindahkan oleh para nasabahnya ke rekening milik nasabah tersebut di bank-bank tersebut,” bebernya.
Sementara itu, jumlah nilai transaksi dari kelompok pihak pengirim dan pihak penerima melalui RTGS yang berbeda sebesar Rp 3,03 triliun antara lain terdapat nama perusahaan BUMN.
“Pihak pengirim dan penerimanya yang beda yakni nasabah perorangan dengan nilai sebesar Rp 1,6 triliun, BUMN dengan nilai sebesar Rp 276 miliar, perusahaan swasta Rp 986,4 miliar dan yayasan, dana pensiun dan koperasi Rp 92 miliar,” ungkapnya sembari menambahkan, selama periode tersebut Bank Century kehilangan 49% nasabahnya.
Rp 13,48 T Keluar dari Century Selama 10 Bulan
PPATK mencatat dana sebesar Rp 13,48 triliun keluar dari Bank Century selama periode bank masuk dalam pengawasan khusus atau special surveilance unit (SSU) pada November 2008 hingga Penyertaan Modal Sementara (PMS) terakhir pada bulan Agustus 2009.
Dana tersebut digunakan untuk para deposan yang menarik dananya atau memindahkan dananya di bank yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein dalam pertemuan dengan Pansus Bank Century dengan agenda paparan PPATK mengenai aliran dana Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
“Dari seluruh dana yang keluar paling besar dilakukan melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) sebesar Rp 6,3 triliun, kemudian melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) sebesar Rp 3,79 triliun dan penarikan tunai sebesar Rp 3,33 triliun,” ujarnya.
Yunus menambahkan PPATK menemukan beberapa kesalahan atas data RTGS dari Bank Century seperti adanya data yang tercatat dua kali, termasuk adanya satu data aliran dana masuk yang tercatat juga dalam data aliran dana keluar.
“Kemudian dalam data SKN pada periode bulan November 2008 sampai dengan Agustus 2009 hanya sebagian yang mencantumkan informasi mengenai nama pihak pengirim dan penerima,” tuturnya.
PPATK juga mengalami kendala yakni beberapa rekening penerima dana pada layer 2 dan layer 3 transaksi rekeningnya sangat aktif dan bercampur dengan sumber dana lainnya sehingga sangat sulit untuk memastikan dana yang keluar selanjutnya dari rekening penerima dana tersebut bersumber dari Bank Century.
Berikut Rekapitulasi Keseluruhan Nilai Transaksi RTGS, SKN dan Tarik Tunai Periode 6 November 2008 hingga 10 Agustus 2009:
Periode I (6 November 08 – 13 November 08) RTGS : Rp 249,6 miliar / SKN : Rp 245, 2 miliar / Penarikan Tunai : Rp 418,5 miliar / Total : Rp 913,4 miliar (Keterangan : talangan dana menggunakan SSU-FPJP)
Periode II (14 November 08 – 23 November 08) RTGS : Rp 35,5 miliar / SKN : Rp 816,2 miliar / Penarikan Tunai : Rp 303,5 miliar / Total : Rp 1,15 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan FPJP)
Periode III (24 November 08 – 08 Desember 08) RTGS : Rp 1,19 triliun / SKN : Rp 633,1 miliar / Penarikan Tunai : Rp 396,72 miliar / Total : Rp 2,22 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan (PMS 1)
Periode IV (09 Desember 08 – 03 Februari 09) RTGS : Rp 1,81 triliun / SKN : Rp 978,7 miliar / Penarikan Tunai : Rp 520,3 miliar / Total : Rp 3,3 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 2)
Periode V (04 Februari 09 – 23 Juli 09) RTGS : Rp 2,567 triliun / SKN : Rp 1,035 triliun / Penarikan Tunai : Rp 1,449 triliun / Total : Rp 5,02 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 3)
Periode VI (24 Juli 09 – 10 Agustus 09) RTGS : Rp 488 miliar / SKN : Rp 83 miliar / Penarikan Tunai : Rp 249 miliar / Total : Rp 3,3 triliun (Keterangan : talangan dana menggunakan PMS 4)
“Pada periode III, IV, V dan VI jumlah total aliran dana yang dikeluarkan Bank Century sebesar 11,4 triliun, sedangkan PMS yang dikucurkan yaitu Rp 6,7 triliun. Perbedaan jumlah ini diindikasikan karena banyak DPK dan sumber lainnya yang masuk ke Bank Century pada periode tersebut,” papar Yunus.
Data aliran dana keluar melalui RTGS periode 6 November 2008 hingga 10 Agustus 2009 diketahui sebesar 52% (Rp 3,3 triliun). Menurut Yunus, dana tersebut dikirimkan kepada pihak yang namanya sama dengan nama pihak pengirim dana di Bank Century.
“Hal ini menunjukkan bahwa dana yang disimpan di Bank Century telah dipindahkan oleh nasabah tersebut ke rekening milik nasabah yang sama di bank lain,” tandasnya. (*/dtc/ika)
PPATK: Ada Transaksi Anggota DPR Mencurigakan
Selasa, 09/02/2010 | 20:33 WIB 
Jakarta – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan jika lembaganya menemukan transaksi anggota DPR yang mencurigakan. Saat ini PPATK terus menelusuri aliran dana anggota DPR ini.
“Terdapat indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan yang mencurigakan atas nama salah satu anggota nasabah Bank Century yang juga merupakan tokoh parpol dan anggota DPR,” kata Ketua KPK Yunus Husein dalam rapat konsultasi antara Pansus Century DPR dengan PPATK di gedung DPR, Senayan, Selasa (9/2).
Untuk itu, lanjut Yunus, PPATK terus mengumpulkan data lengkapnya. “PPATK tengah melakukan penelitian lebih lanjut atas indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut,” jelas Ketua PPATK.
Namun sebaliknya, Yunus menjelaskan, PPATK tidak menemukan kesamaan profil antara rekening bernama mirip tokoh parpol dengan tokoh sebenanrnya. “Namun hasil penelitian dan hasil klarifikasi dengan Bank menunjukkan profil penerima aliran dana tersebut berbeda dengan profil pejabat negara dan tokoh parpol sebenarnya,” tandasnya.
Ada Aliran Dana Mencurigakan Dari Rekening Anggota DPR
PPATK mengendus adanya transaksi mencurigakan dari anggota DPR terkait aliran dana Bank Century. PPATK justru tidak menemukan adanya kesamaan nama profil tokoh parpol yang terlibat dalam skandal Bank Century.
“Terdapat indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan yang mencurigakan atas nama salah satu nasabah Bank Century yang juga merupakan tokoh parpol dan angota DPR,” kata Ketua PPATK Yunus Husein saat membacakan kesimpulan PPATK dalam rapat konsultasi Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/2).
Yunus mengatakan, PPATK terus mengumpulkan data. Sebagian datanya sudah dilaporkan ke Pansus Century. “PPATK tengah melakukan penelitian lebih lanjut atas indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut,” ungkapnya.
PPATK mengaku justru tidak menemukan kesamaan profil pemilik rekening Bank Century dengan tokoh parpol pejabat negara. “Namun hasil penelitian dan hasil klarifikasi dengan bank, menunjukkan profil penerima aliran dana tersebut berbeda dengan profil pejabat negara dan tokoh parpol sebenarnya,” tegasnya. (*/dtc/jpc)
Ada Penyumbang Capres Terima Dana Century?
Selasa, 09/02/2010 | 20:14 WIB 
Jakarta – PPP menengarai adanya aliran dana Bank Century masuk ke kantong perusahaan yang menyumbang ke salah satu tim sukses calon presiden (capres) pada Pilpres 2009. PPP meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aliran dana tersebut.
“Ada indikasi PT berinisial AJPE yang menjadi penyumbang salah satu pasangan capres menerima aliran dana pada periode keempat Penyertaan Modal Sementara. PT AJPE ini memberikan sumbangan sebanyak dua kali Rp 600 juta dan 850 juta kepada salah satu capres. Perusahaan ini juga menerima aliran dana Century dalam aliran besar selama dua periode,” ungkap anggota Pansus Century DPR dari Fraksi PPP Romahurmuzy dalam rapat Pansus dengan PPATK di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Pada periode pertama dikucurkan sebanyak Rp 4,28 miliar. Dan pada periode kedua dikucurkan dana sebesar 10,73 miliar. “Nama industri ini terdapat dalam data salah satu tiga tim sukses yang kami miliki,” bebernya.
“Kami ingin tahu perusahaan ini bekerja di bidang apa. Untuk itu kami meminta PPATK menyelidiki detil perusahaan ini, bergerak di bidang apa dan aliran dananya seperti apa. Kami minta supaya data ini dikroscek,” tegas politisi PPP.
“Oke, cukup detil informasinya, kami akan segera selidiki,” jawab Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Yunus Hesein di depan pansus Century DPR RI.
Transaksi Aneh Seorang Berinisial MT di Century
PPATK menemukan adanya transaksi keuangan puluhan milyar yang dilakukan nasabah Bank Century. MT, nama inisialnya, melakukan transaksi dengan nama yang berubah-ubah di akhir kedua periode penyertaan modal sementara (PMS).
“Ada 7 nama, salah satunya saya sebut MT. Kita lagi mencari siapa orang ini, kenapa dia transaksi besar, dan kenapa dia transaksi terjadi ketika pada periode PMS akhir kedua, dan seterusnya,” jelas anggota Pansus Century DPR dari PKS Andi Rahmat saat jeda sidang Pansus di DPR, Selasa (9/2).
Andi mengaku melihat transaksi MT tersebut di dalam laporan PPATK yang diterimanya. “Kita ingin tahu nasabah dengan modus (transaksi) yang unik, tapi profil yang menurut kita menarik itu buat PPATK tidak menarik, tidak di uji,” keluhnya.
Andi menceritakan, dalam mengirim uang, MT seringkali mengubah-ubah namanya. Misalkan saja namanya Muhammad Tjiptarjo, pertama dia kirim ke rekening dia sendiri di bank lain atas nama Muhammad Tjiptarjo. “Tidak lama di rekening ini ditulis juga Tjiptarjo Tjip Muhammad Tjiptarjo. Jadi nulis namanya nggak konsisten,” tuturnya.
Jika dibandingkan dengan nama nasabah lainnya, maka nasabah lainnya itu konsisten. “Misalkan BS (budi Sampoerna), itu tulisannya benar,” katanya.
Dalam sekali transaksi, MT dapat berubah 3 kali namanya. “Jadi anda bayangkan, dia ke sana membawa 3 slip dan 3 nama berbeda dalam slip itu,” jelasnya.
Berapa jumlah transaksinya? “Puluhan M lah. Kadang-kadang pakai dolar, valas. Transaksinya juga banyak. Kadang dia ke Bank suatu kampung di Jawa Tengah,” ujarnya.
Akan tetapi, Andi mengaku belum tahu pekerjaan MT lebih lanjut. Katanya, MT bukan juga anggota dewan. “Kita belum tahu profil rekeningnya, kata PPATK kalau ada permintaan, itu bisa (dilanjuti),” jelasnya.
Informasi tambahan terkait MT ini datang dari anggota Pansus Aziz Syamsudin. “MT ini merupakan nasabah Bank Century cabang Senayan,” papar Aziz.
PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan ke Polri dan KPK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyetor aliran dana mencurigakan ke KPK dan Polri. PPATK berharap kedua instansi tersebut bersama Pansus menuntaskan Skandal Century.
“Kami menemukan 180 transaksi mencurigakan. 22 Kami serahkan untuk pidana ke Polri, 20 ke BPK dan 21 kami serahkan ke KPK,” kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat konsultasi antara Pansus Century DPR dengan PPATK, Selasa (9/2).
Yunus mengaku sudah memberikan data dalam bentuk rekap. Saya sudah kasih ke Kapolri termasuk KPK dan sudah Saya berikan ke Pansus dalam bentuk rekap tapi sudah dibaca,” jelas Yunus.
Mendengar pernyataan PPATK, Pansus pun ingin diberitahu data-data tersebut secara lengkap. Namun PPATK hanya mau membuka data tersebut secara tertutup. “Kami bisa menyampaikan asal secara tertutup di tempat ini atau di sini,” kata Yunus menjawab permintaan anggota pansus dari FPDIP Eva Kusuma Sundari.
PPATK juga akan mencari aliran dana mencurigakan lebih dalam setelah Pansus memberikan detil alamat Bank yang dicurigai oleh Pansus. “Memang agak susah kalau berapa karena karena ada di Padang, ada di Jatim, jadi pokoknya tolong lebih fokus, informasi yang spesifik,” papar Yunus.
Namun Yunus tidak mau PPATK jadi tumbuan. “Jangan bertumpu Kami, ajak kerjasama pihak Kepolisian dan KPK juga,” tandasnya. (*/dtc/din)
Dana Century Juga Mengalir ke Sinar Mas!
Selasa, 09/02/2010 | 16:11 WIB 
Jakarta – Selama ini Sinar Mas tak pernah disebut dalam kasus aliran dana Bank Century. Namun, dalam laporan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), ada aliran dana ke perusahaan Sinar Mas Sekuritas. Pansus Century DPR akan menelusurinya.
“Aliran dana ke Sinar Mas jumlahnya siginifikan. Ada di laporan PPATK,” kata anggota Pansus Hak Angket Century DPR RI dari Fraksi PKS Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/2).
Namun, Andi menolak berkomentar lebih jauh termasuk saat ditanya berapa jumlah tepatnya dana yang mengalir ke Sinar Mas. Saat ini Pansus masih bekerja dan melakukan pengumpulan data.
Sedangkan Ketua PPATK Yunus Husein saat dimintai komentar enggan memberikan tanggapan mengenai aliran dana Sinar Mas Sekuritas yang merupakan Grup Sinar mas itu. “Saya tidak bisa pastikan,” terangnya.
Berdasarkan dokumen yang beredar di DPR, disebutkan bila PT Sinar Mas Sekuritas diduga merupakan salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana dalam kasus PT Antaboga Delta Sekuritas.
Dalam dokumen itu bahkan disebutkan PT Sinarmas Sekuritas diduga menerima aliran dana dari PT Antaboga Delta Sekuritas melalui seorang berinisial HA.
Sebelum dilakukan bailout Century, Sinar Mas pernah berencana untuk membeli bank ini. Namun, akhirnya pembelian oleh Sinar Mas dibatalkan! (*/dtc/ikc)
Ada 11 Nama Misterius Terima Dana Century?
Selasa, 09/02/2010 | 15:50 WIB 
Jakarta – Anggota Pansus Century DPR RI Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengungkapkan, berdasar informasi yang diterimanya terdapat 11 nama misterius yang turut menerima aliran dana bailout Bank Century. Kesebelas nama tersebut tidak terdapat dalam daftar nasabah Bank Century ataupun dalam pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri.
“Kami sedang mendalami 11 nama atau pihak yang tidak terdaftar nasabah Bank Century, tidak ada dalam catatan Bank Indonesia serta data yang ada di Bareskrim,” ungkap Bambang Soesatyo, Selasa (9/2), sebelum rapat Pansus di Gedung DPR, Senayan. Menurutnya, nama-nama tersebut tercantum dalam audit lanjutan BPK. Oleh karena itu, pihaknya akan mengkonfirmasi nama-nama tersebut rapat Pansus dengan BPK, Selasa (9/2) malam. “Nanti malam, kami akan tanya ke BPK,” tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Fraksi PDIP) berharap Pansus Century juga menyelidiki aliran dana sebelum dilakukannya bailout oleh Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. “Memang saat ini pansus lebih fokus pada aliran dana pascabailout. Saya harapkan aliran dana sebelum bailout juga diselidiki,” seru Pramono di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Menurut Pramono, aliran dana sebelum bailout perlu diketahui terutama mengeni alasan pihak-pihak dengan dana besar meyimpan uangnya di Century. “Dibandingkan dengan bank-bank yang lain, kenapa pilihannya Bank Century?” tanya Wakil Ketua DPR.
Sebelumnya, dalam laporan PPATK tercatat ada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyimpan dananya di Bank Century tetapi ditarik sebelum pemberian bailout. Antara lain PT Jamsostek Rp 212 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Rp 165 miliar, PT Aneka Tambang Tbk , PT Perkebunan Nasional Rp 10 miliar, PT Wijaya Karya Tbk Rp 20 miliar, PT Asabri Rp 5 miliar dan PT Timah Tbk. (*/kcm/ira)
Boediono Mundur, Sri Mulyani Dipertahankan?
Selasa, 09/02/2010 | 08:56 WIB
Boediono Mundur, Sri Mulyani Dipertahankan?
OLEH: ARIEF TURATNO
KABARANYA, belum lama ini sejumlah pengusaha melakukan diskusi di salah satu tempat di Jakarta. Dalam diskusi tersebut, para pengusaha tadi berkesimpulan, bahwa kemungkinan besar Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan mengundurkan diri. Sedangkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, prediksi mereka akan dipertahankan. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah mungkin prediksi para pengusaha tersebut bakal menjadi kenyataan?
Pertanyaan tersebut dan rumor di atas menjadi sebuah pertanyaan yang rumit untuk dijawab. Sebab rumor lain menyebutkan, bahwa pendiri Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kabarnya telah membuat tiga macam perintah kepada para kadernya . Pertama, kalau ternyata tudingan terhadap Menkeu Sri Mulyani tidak berdasar, atau memiliki bukti yang kuat. Maka kader Partai Demokrat harus membelanya. Kedua, untuk Wapres dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), sedapat mungkin kader Partai Demokrat dapat menyelamatkannya. Dan ketiga, kalau tudingan kesalahan ditujukan langsung kepada SBY, maka dia akan melakukan perlawanan.
Maka jika benar rumor tersebut, berarti prediksi para pengusaha tadi belum tentu benar. Meskipun begitu, jangan lupa bahwa yang diprediksi para pengusaha bukanlah Boediono dipecat atau diberhentikan dengan hormat. Namun yang terjadi nanti—menurut prediksi para pengusaha—adalah Boediono mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri masih mungkin karena begitu besarnya desakan untuk memintanya mundur. Dan demi kebaikan Presiden atau pemerintahan, serta untuk menciptakan iklim yang kondusif, bisa saja akhirnya Boediono mundur. Pertanyaannya adalah apakah persoalan akan selesai?
Jawabnya, justeru tidak. Karena mundurnya Boediono bukan berarti terbukanya pintu persoalan. Bahkan dengan Boediono tidak lagi menjabat Wapres, pintu masuk kasus bailout Bank Century semakin tertutup rapat. Pintu lemah justeru ada di Menkeu Sri Mulyani. Namun pata pengusaha justeru memprediksi bahwa Sri Mulyani tidak akan dilepas. Bahkan sangat mungkin untuk dipertahankan. Mengapa? Karena Sri Mulyani adalah saksi kunci, pintu masuk dari kasus Bank Century. Juga karena Sri Mulyani memiliki hubungan yang sangat baik dengan Amerika Serikat (AS). Dan ada yang menyebutnya, dia adalah titipan Paman Sam di pemerintahan SBY.
Jika demikian keadaannya, kita semakin yakin bahwa kasus bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun bakal menguap ditelan waktu. Mengapa? Karena tadi, selain pintu masuk kasus sudah ditutup sangat rapat, sehingga nyaris tidak ada celah sedikit pun untuk sinar menerobos ke dalam. AS juga berada di belakang SBY dan Sri Mulyani. Salah satu indikatornya adalah dengan adanya rencana kunjungan Presiden Barack Husein Obama ke Jakarta.pada Maret mendatang. Dan kita semua tahu, bilamana sudah ada AS di belakangnya, maka persoalan menjadi semakin sulit dan rumit. Sebaliknya, jika AS berada di belakang pihak yang mau menelusuri kasus bailout itu, maka pasti akan dengan cepat kasus tersebut terungkap. Pertanyaannya adalah untuk apa AS melakukan semua itu?
Jelas ada kepentingan global yang memerlukan dukungan Indonesia. Seperti kita ketahui, hubungan AS dan Cina belakangan mulai renggang, gara-gara Paman Sam mengirim peralatan tempur ke Taiwan, musuh bebuyutan RRC. Sebelumnya Cina sudah memperingatkan AS untuk tidak campurtangan dalam urusan negara lain, terutama berkaitan dengan pengirman persenjataan tempur ke Taiwan. Namun mana mungkin AS yang merasa telah menjadi policy dunia sudi atau mau diperintah Cina. Maka untuk memperkecil tekanan dari Cina, AS sengaja menjalin hubungan yang lebih erat dengan Indonesia. Lantas apa kompensasi AS untuk Indonesia?
Bisa saja SBY meminta kepada AS untuk tetap memberikan dukungan kepadanya. Dan nampaknya AS pun tidak akan keberatan, asalkan tentu saja Indonesia mau berhitung kembali tentang hubungannya dengan Cina. Sebab seperti diketahui publik, bahwa hubungan perdagangan antara Cina dan Indonesia mengalami masa-masa yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dan kondisi semacam inilah yang sangat tidak disukai AS. Karena dengan demikian, produk ekspor AS ke Indonesia bisa anjlok akibat disaingi Cina. Nah, persoalan-persoalan semacam inilah yang pasti akan mengaitkan soal mundur tidaknya Boediono dan Sri Mulyani. (*)
Ongkos Politik Kasus Century Rp14 Triliun per Hari, untuk Apa?
Minggu, 07/02/2010 | 16:07 WIB
Ongkos Politik Kasus Century Rp14 Triliun/Hari Untuk Apa?
OLEH ; ARIEF TURATNO
HARI ini, Minggu (7/2) sebuah harian di Ibukota mengutip hasil riset CSIS menyebutkan ongkos politik kasus Bank Century setiap hari menelan Rp 14 triliun. Pertanyaan dan persoalannya adalah uang sebanyak itu untuk apa saja? Dan benarkah hasil riset tersebut? Kalau benar ukurannya apa?
Ada beberapa petuah kuno yang nampaknya cukup relevant kita kemukakan sekarang. Petuah itu antara lain menyebutkan, ono rungu ojo dirungu, ono geger sewu ojo dideleng, gocekono waton sing kenceng (ada suara jangan didengar, ada keributan atau ramai-ramai tidak usah dilihat, lebih baik berpegangan kepada waton).
Waton ada yang menyamakan dengan salah satu tiang penyangga tempat tidur. Namun ada yang menyamakan waton dengan ideology atau pun keyakinan. Lepas dari apa pun arti waton, petuah tersebut setidaknya telah memberi peringatan kepada kita bahwa pada suatu ketika akan muncul massa atau situasi seperti yang kita rasakan sekarang.
Situasi dimana kita dituntut untuk tidak mempercayai dengan apa yang kita lihat, kita dengar, dan bahkan kita saksikan langsung dengan mata kepala senditi. Apalagi hanya kata orang. Misalnya hasil survey, atau hasil suatu penelitian menyebutkan bahwa ongkos politik Bank Century per hari mencapai Rp14 triliun. Dan karena yang mempublis adalah lembaga yang memiliki reputasi internasional, lantas kita diminta untuk percaya begitu saja. Haruskah?
Tentu saja tidak harus. Apalagi bila kita kembalikan kepada petuah kuno tadi. Bahwa meskipun yang membuat pernyataan semacam di atas adalah CSIS, belum tentu pernyataan itu benar semuanya. Lagi pula CSIS bukanlah lembaga independen yang seratus persen berpihak kepada rakyat. Bahkan penelitian maupun survey yang dilakukan CSIS lebih cenderung menguntungkan pihak asing, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.
Dan siapa tahu hasil penelitian CSIS yang dikeluarkan soal Bank Century berkaitan dengan kepentingan AS di Indonesia. Dugaan semacam itu semakin kuat bila dihubungkan dengan rencana kunjungan Presiden AS Barack Husein Obama ke Jakarta, Maret mendatang.Sementara semua orang tahu, bahwa Presiden Susilo Bambang yudhoyono (SBY) memiliki hubungan yang sangat akrab dengan AS. Maka lengkaplah sudah bilamana kita mengaitkan antara pernyataan CSIS dengan kepentingan AS dan SBY di sini.
Pertanyaannya adalah manfaat apa kira-kira yang dapat diambil AS dan SBY dengan publikasi CSIS mengenai biaya politik kasys Bank Century? Jelas banyak sekali, namun yang paling menyolok adalah pesan dari pernyataan tersebut mengenai betapa besarnya biaya politik kasus Bank Century. Dengan kata lain CSIS bermaksud memperingatkan public agar segera menghentikan kasus Bank Century. Sebab bila diteruskan akan menyedot keuangan atau anggaran Negara dan ini sangat tidak menguntungkan bagi kita semua. Benarkah?
Dan bila publik terpengaruh dengan alasan atau publikasi yang dikeluarkan CSIS, maka akan berhentilah kita mempersoalkan Bank Century. Siapa yang untung? Tentu SBY dan AS, karena bila kasus Bank Century dihentikan, maka ancaman pelengseran terhadap SBY dengan sendirinya akan berkurang, dan kunjungan Obama ke Jakarta pada bulan Maret mendatang pun jauh lebih aman. Begitukah? (*)
HAK ANGKET
Sejumlah Transaksi Dipertanyakan DPR
Kompas, Rabu, 10 Februari 2010 | 02:46 WIB
Jakarta, Kompas – Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century mempertanyakan sejumlah transaksi di bank itu pada rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Selasa (9/2) di Jakarta. Karena pertimbangan kerahasiaan membuat sejumlah pertanyaan itu tidak dijawab secara tuntas.
Menurut anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, ada sejumlah transaksi yang menggelikan di Bank Century pada periode 14 November 2008 hingga 10 Agustus 2009. ”Kami menelusuri sejumlah rekening. Ada rekening restoran kecil yang orangnya tak diketahui. Juga ada transaksi berkali-kali antara dua pihak dalam waktu singkat. Dana dalam sekali transaksi sekitar Rp 1 miliar, tetapi karena berkali-kali total dana hingga sekitar Rp 10 miliar. Apa kepentingan orang itu?” katanya dalam paparan awal pada rapat konsultasi yang dimulai sekitar pukul 20.30, semalam.
Saat Ruki memberikan paparan, interupsi dilakukan sejumlah anggota Pansus. Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menanyakan, ”Dalam rekap nasabah Bank Century periode Desember 2008 ada transaksi senilai Rp 4,054 miliar atas nama PT Asuransi Jaya Proteksi. Dalam laporan dana kampanye, perusahaan ini menyumbang salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 25 Juni 2009 sebesar Rp 600 juta dan Rp 850 juta. Bagaimana ini?”
Akbar juga mempertanyakan 11 rekening sebesar Rp 1,9 triliun di Bank Century yang disembunyikan hingga tak diketahui Bank Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Andi Rahmat, anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempertanyakan data BPK tentang dana pihak ketiga di Century yang masuk program penjaminan hingga harus dibayar jika bank itu ditutup pada 21 November 2008, sebesar Rp 4,673 triliun. ”Beberapa kali sejumlah pihak mengatakan, jika saat itu Century ditutup, dana pihak ketiga yang harus dibayar mencapai Rp 6,4 triliun. Apa data (Rp 4,673 triliun) itu sudah dicek?” tanya Andi. Pada tanggal itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diketuai Menkeu Sri Mulyani Indrawati memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Keputusan itu membuat Bank Century mendapat dana talangan (bail out) yang jumlahnya Rp 6,7 triliun.
”Silakan, Bapak-bapak di sini yang menilai,” kata Ruki. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, pertanyaan itu sebagai masukan.
Pertanyaan tentang sejumlah transaksi mencurigakan juga dipertanyakan anggota Pansus saat rapat konsultasi dengan PPATK, Selasa siang. Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, ada 180 transaksi mencurigakan di Bank Century. Dari jumlah itu, 22 transaksi diadukan kepada polisi, 21 transaksi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dan 20 transaksi diteruskan ke BPK.
Yunus juga mengatakan, ada transaksi atas nama tokoh partai politik yang juga anggota DPR. Ia juga mengaku pernah minta surat kuasa ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk melihat rekening yang bersangkutan berikut anak-istrinya. Namun, Hatta belum bersedia.
Fahri Hamzah dari F-PKS menyatakan, ”Kita jangan terjebak hal yang artifisial sebab tidak mungkin parpol atau orang yang bukan nasabah Bank Century menerima kucuran dana. Kecurigaan kita, bail out Bank Century terkait orang yang menjadi nasabah bank itu yang memberi dukungan pada partai tertentu.”
Secara terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengakui, PPATK tak menemukan indikasi adanya aliran dana dari Bank Century kepada pihak lain yang tidak berhak, sebagaimana dituduhkan pihak tertentu selama ini. Tak ada aliran dana ke Partai Demokrat.
Artinya, secara jelas tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan parpol. (nwo/har/tra)
Recent Comments