
Saurip Kadi : Konflik Lahan di Seruyan Bisa Lebih Dahsyat Dari Mesuji
Jakarta, Seruu.com – Mantan Aster TNI AD, Saurip Kadi kembali mengungkapkan mengenai konflik lahan di Kalimantan yang potensi bahanya bagi warga bisa lebih parah dari Mesuji di Lampung dan Sumsel. Konflik tersebut terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Maraknya penyerobotan tanah ditandai pemerintah lambat dalam menanganinya,” ujar tim pendamping masyarakat adat Dayak, Mayjen (Purn) Saurip Kadi kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2012).
Saurip Kadi menjelaskan, duduk permasalahan penyerobotan tanah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hampir mirip dengan yang terjadi di Mesuji, yakni dilakukan oleh perusahaan sawit.
Saurip menambahkan, sebagaimana sengketa lahan di sejumlah daerah, banyak rakyat Kalimantan Tengah yang hidup turun temurun menyatu dengan hutan, saat ini tersingkir dari kampung halamannya akibat penyerobotan lahan oleh perusahaan.
Sehingga, terang Saurip, rakyat yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah ataupun izin pengusahaan hutan harus berhadapan dengan pengusaha yang mengantongi izin atas ribuan, ratusan, bahkan jutaan hektare hutan ataupun tanah. “Tanah ulayat yang dilindungi oleh UU pun, tidak dihargai justru oleh pemerintah sendiri,” imbuh Saurip.
Dengan mengangkat permasalahan ini ke media, Saurip berharap agar ada perhatian dari pemerintah menyikapi hal tersebut, mengingat potensi dampak yang akan terjadi jauh lebih dasyat dari kasus Mesuji. [ndis]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/saurip-kadi-konflik-lahan-di-seruyan-bisa-lebih-dahsyat-dari-mesuji
Tanah Ulayat Dirampas Pengusaha Sawit, Warga Dayak Seruyan Mengadu ke DPD
Jakarta, Seruu.com – Puluhan warga Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadukan soal lahan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di DPD, mereka diterima oleh Wakil Ketua La Ode Ida dan anggota DPD asal Kalteng, Permana Sari dan Rugas Binti serta dua anggota DPD asal Kalimantan Selatan yakni Gusti Farid Hasan Aman Habib Hamid Abdullah.
Perwakilan dari Kabupaten Seruyan, Jenggot Naga, meminta agar DPD menurunkan tim untuk menyelesaikan sengketa lahan di Kabupaten Seruyan. Sengketa tersebut berawal dari tanah yang mereka tinggali dan hidup turun-menurun.
“Kini, kami tersingkir dari lahan dimaksud karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah. Tanah kami diambil oleh pengusaha yang mengantongi jutaan hektar hutan. Tim yang diturunkan DPD nantinya jangan hanya sampai kabupaten. Nanti buta mata, tuli karena uang,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum terhadap 12 orang masyarakat Seruyan yang ditahan pihak Kepolisian Polres Seruyan atas kasus tuduhan perusakan perkebunan kelapa sawit.
Sementara La Ode Ida menegaskan kasus-kasus lahan yang timbul sekarang merupakan koreksi atas kebijakan investasi di bidang pertambangan dan perkebunan. DPD RI juga telah membentuk pansus pertambangan dan akan segera merampungkan hasilnya. DPD RI berkehendak melakukan moratorium pertambangan. ”Kalau ada kasus seperti ini mungkin bisa dipikirkan moratorium perkebunan,” kata La Ode.
Selanjutnya, La Ode berharap agar DPD RI harus lebih sensitif dan proaktif untuk mendeteksi permasalahan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban. ”Sebagai langkah antisipasi, harus ada tim yang turun ke lapangan,” ujar La Ode.
Rugas Binti menambahkan sebagai tahap awal, pada sidang paripurna ke-8 yang lalu DPD RI telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) agraria dan nantinya akan melakukan investigasi langsung di lapangan. ”Kami akan menata Pansus agar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Rugas.
Gusti Farid Hasan Aman mengatakan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah tapi juga daerah lain, seperti masalah pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Selatan.
Ia jelaskan bahwa ada empat hal yang menjadi masalah saat ini yaitu masalah perkebunan, pertambangan, lingkungan hidup, dan masalah kepala daerah. ”Keempat hal ini seperti lingkaran setan, kadang-kadang mengelola ketiganya tapi kepala daerah kekurangan atau kelebihan wewenang juga akan kacau balau,” pungkas Rugas. [mus]
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/tanah-ulayat-dirampas-pengusaha-sawit-warga-dayak-seruyan-mengadu-ke-dpd
Aksi Massa Dan Iklim Investasi
http://berdikarionline.com/editorial/20120126/aksi-massa-dan-iklim-investasi.html
Kamis, 26 Januari 2012 | 1:01 WIB · 0 Komentar

Sudah menjadi kebiasaan penguasa di Indonesia untuk mengkambing-hitamkan aksi massa sebagai penyebab kaburnya investasi. Ini juga kebiasaan sebagian besar pengusaha dan para intelektual neoliberal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, misalnya, dengan gegabah menuding aksi-aksi demonstrasi sebagai penyebab terganggunya iklim investasi di dalam negeri. Ia juga menuding aksi-aksi massa rakyat itu telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. (Suara Karya, 21 Desember 2011).
Begitu pula dengan cara pandang Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Dalam kasus aksi mogok pekerja PT. Freeport, misalnya, ‘Bos besar’ Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap aksi itu bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pandangan Sofyan Wanandi dan Hatta Rajasa di atas mewakili cara pandang umum kalangan penguasa (pemerintah) dan pengusaha di Indonesia. Terutama saat aksi massa sedang marak. Seperti sekarang ini, dua sektor rakyat, yakni kaum buruh dan tani, berada di garis depan melawan penindasan modal.
Di berbagai daerah, kaum tani tampil di garda depan untuk mempertahankan tanah dan sumber daya dari penetrasi modal asing yang kian massif. Sedangkan di kota dan pusat-pusat industri, kaum buruh melancarkan pemogokan dan blokade jalan tol sebagai bentuk protes terhadap politik upah murah dan berbagai kebijakan perburuhan yang berbau neoliberal.
Pertanyaannya: apakah benar aksi massa menjadi faktor utama pengganggu iklim investasi di Indonesia?
Pada Februari 2007 lalu, ketika sedang membacakan pidato awal tahun, Presiden SBY menguraikan sejumlah faktor penghambat invetasi. Dalam penjelasan Presiden, faktor pertama penghambat investasi adalah sulitnya mengakses dana perbankan akibat suku bunga bank yang terlalu tinggi.
Faktor penghambat lainnya yang diungkapkan oleh Presiden adalah soal perpajakan, perizinan, dan soal kepastian hukum. Sementara faktor keamanan dan stabilitas politik sendiri, termasuk di dalamnya soal maraknya aksi massa, ditempatkan sebagai faktor kelima dan keenam.
Apa artinya perbedaan pandangan Sofyan Wanandi/Hatta Rajasa dengan Presiden SBY tersebut? Di sini, seolah-olah sudah ada ‘kesepakatan tidak tertulis’ antara penguasa dan pengusaha Indonesia, ketika terancam kepentingannya oleh meluasnya perlawanan rakyat, untuk mengkambing-hitamkan ‘aksi massa’.
Cara berfikir itu bukanlah gaya baru. Di jaman kolonial, penguasa lihai mengolah kata dan stigma untuk mendiskreditkan perlawanan rakyat. Pola itu juga dipakai dan dikembangkan oleh rejim orde baru. Jangan heran, ketika orde baru berkuasa, penghancuran gerakan rakyat dan aksi massa dilakukan sangat massif.
Ada kesamaan watak antara negara kolonial dan negara jaman orba: sama-sama mengabdi kepada kepentingan kapital alias pemilik modal. Saat itu, negara tidak lebih sebagai perpanjangan tangan kepentingan kapital. Dengan demikian, negara tidak pernah netral ketika berhadapan dengan perbenturan kepentingan antara rakyat versus pemilik modal. Di sini, negara memihak kepentingan kapital dan menggunakan aparatus kekerasannya untuk menindas perlawanan rakyat.
Sekarang pun watak negara tidak berubah. Malahan, jika kita lihat, negara neoliberal benar-benar perpanjangan tangan kapital. Ini tidak saja nampak dalam pengerahan aparatus kekerasan negara untuk menindas rakyat, tetapi juga sangat nampak pada lahirnya berbagai regulasi yang memfasilitasi kepentingan ekspansi kapital di Indonesia.
Meningkatnya perlawanan rakyat membawa pesan jelas: tingkat penetrasi dan derajat eksploitasi kapital makin massif. Dalam konflik agraria, misalnya, menjelaskan bagaimana perluasan kepentingan kapital dalam perebutan sumber daya dan perampasan tanah-tanah produktif.
Begitu juga dengan meluasnya aksi blokade dan pemogokan oleh kaum buruh. Itu berarti derajat eksploitasi di sektor perburuhan, khususnya dalam politik pengupahan, sudah pada batas yang tak bisa lagi ditoleransi oleh kaum buruh. Apalagi, jika menengok pada data yang ada, masih banyak pengusaha yang membayar upah di bawah UMP. Juga, masih banyak pengusaha yang menolak memenuhi hak-hak normatif kaum buruh.
Bung Karno, di hadapan pengadilan kolonial pada tahun 1930, mengatakan sebagai berikut: “percobaan-percobaan dulu untuk menimbulkan revolusi di Sumatra, Borneo, Sulawesi dan lain-lain, semuanya adalah tanda-tanda kesengsaraan kaum tani, yang berusaha mencari perbaikan nasibnya.”
Dengan demikian, bagi gerakan rakyat di Indonesia, keadaan ini mestinya menjadi basis material untuk—meminjam perkataan Bung Karno—‘mencari jalan-jalan lain untuk mencapai perbaikan yang kekal’. Artinya, kita harus mengakhiri sistim ekonomi-politik yang menyebabkan kesengsaraan rakyat ini.
| 27 Januari 2012 | BP |
|
| Massa Bakar Kantor Bupati Bima 53 Tahanan Dibebaskan Paksa |
Mataram (Bali Post) -
Sepuluh ribu lebih warga yang mengamuk dan membakar Kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) sore kemarin, juga membebaskan paksa 53 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Raba, Kabupaten Bima.
Konsentrasi pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima itu mulai terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Massa berasal dari tiga kecamatan yang sebelumnya berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape pada 19-24 Desember 2011.
Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu. Warga mulai marah, ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor Bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor.
Selain Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu dibakar massa. Sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima juga dibakar massa. Api berkobar cepat karena embusan angin cukup kencang, dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api, karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.
Selanjutnya, massa bergerak ke Pendopo Bupati Bima yang hendak membakar kediaman Bupati Bima itu, namun urung karena penjagaan cukup ketat. Massa kemudian berbondong-bondong menuju Lapas Raba, Bima, dan memaksa petugas lapas membebaskan 53 orang rekan mereka yang dititipkan polisi untuk diproses hukum.
Saksi mata mengatakan, massa itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raba, Kabupaten Bima, dan meminta para tahanan titipan polisi terkait insiden berdarah di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, dilepas saat itu juga. ”Massa mengancam jika tidak dilepas maka Lapas Raba Bima itu juga akan dibakar, sehingga petugas lapas memenuhi tuntutan tersebut, dan massa menyambut dengan kegembiraan,” kata Didin, seorang saksi mata aksi massa tersebut.
Menurut Delian Lubis, salah seorang koordinator aksi unjuk rasa itu, awalnya massa hanya ingin menduduki Kantor Bupati Bima sambil menyuarakan tuntutan pembebasan 53 warga Lambu dan Sape yang ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektar, di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein yang dihubungi di Mataram membenarkan aksi pembakaran bangunan pemerintah daerah dalam unjuk rasa lebih dari 10 ribu orang itu. (kmb/ant) |
Recent Comments