01
Mar
13

Politik : PKPI Kontestan Pemilu 2014 ?

Dibela MA, Bang Yos pede PKPI bakal jadi peserta Pemilu 2014

Reporter : Muhammad Mirza Harera

Jumat, 1 Maret 2013 02:44:00

Partai PKPI ke KPU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

10

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kembali percaya diri akan masuk menjadi peserta Pemilu 2014. Kondisi itu terjadi setelah Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang enggan menjalani putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi.

“MA bela kita,” kata Sutiyoso kepada merdeka.com, Kamis (28/2).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun berencana akan mengumumkan lolos atau tidaknya PKPI di gedung Bawaslu.

“Besok pukul 14.00 WIB akan diumumkan di Bawaslu,” ujarnya.

Sebelumnya, PKPI yang dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi faktual mengajukan keberatan ke Bawaslu. Setelah sidang ajudikasi PKPI dinyatakan layak lolos karena terjadi kesalahan KPU dalam memverifikasi.

Namun, KPU menolak menjalani putusan tersebut dengan alasan putusan Bawaslu tidak mengikat. Alhasil PKPI mengadu ke MA atas sikap KPU tersebut.

[tyo]

Kumpulan berita :
# Pemilu 2014

Minggu, 03 Maret 2013 , 03:33:00

Fatwa MA Turun, Status PKPI Belum Jelas

 

JAKARTA – Status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam gugatan sengketanya sebagai peserta pemilu belum bisa dipastikan.

Hasil fatwa Mahkamah Agung terkait sengketa verifikasi parpol memberi hak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki keputusan berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, fatwa MA juga menilai bahwa Bawaslu tidak dapat mengeluarkan keputusan terkait sengketa verifikasi parpol.

Hal itu merupakan inti dari fatwa MA bernomor 34/KMA/HK.01/II/2013 tertanggal 21 Februari 2013. Dalam fatwa bertanda tangan Ketua MA Hatta Ali itu menyatakan, Bawaslu dapat saja mempunyai keputusan yang berbeda dengan keputusan KPU. Namun, MA tidak memperkenankan adanya sengketa antara KPU dengan Bawaslu.

“Terhadap perintah penerbitan Keputusan KPU tidak diatur mekanisme saling gugat-menggugat di Pengadilan karena kedudukan KPU dan Bawaslu adalah sama-sama sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum,” bunyi fatwa itu.

MA juga menegaskan aturan pasal 259 ayat 1 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012. MA menyatakan bahwa Bawaslu tidak dapat mengeluarkan keputusan terkait verifikasi partai politik peserta pemilu dan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota, seperti tercantum dalam UU Pemilu.

Munculnya fatwa MA itu terjadi setelah Bawaslu mengirimkan surat bernomor 078/Bawaslu/II/2012 tertanggal 12 Februari 2013. Surat itu merupakan respon Bawaslu setelah KPU menolak menerima keputusan Bawaslu yang menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu. Hal itu yang kemudian membuat Bawaslu mengambil keputusan meminta fatwa kepada MA.

Anggota KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi mengaku belum membaca secara rinci fatwa MA itu. Namun, dia membenarkan bahwa ada pengakuan bahwa baik KPU maupun Bawaslu bisa memiliki keputusan berbeda. “Artinya, keputusan Bawaslu dan KPU adalah keputusan yang setara sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Arief.

Namun, KPU belum bisa mengambil sikap resmi atas fatwa MA tersebut. Bawaslu dikabarkan juga belum lama ini baru mengirimkan fatwa itu kepada KPU. Menurut Arief, KPU paling cepat akan membahas fatwa MA itu pada Minggu (3/3) ini.

KPU juga akan mengundang sejumlah ahli hukum tata negara untuk bisa menafsirkan isi fatwa itu. “Paling cepat Minggu malam kami rapat, Senin sudah ada sikapnya,” ujarnya. (bay)

KPU kaji Fatwa MA untuk PKPI

Jumat, 1 Maret 2013 20:23 WIB |

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Kami belum menerima fatwanya, jadi harus dilihat dan pelajari dulu,” kata Komisioner KPU Hadar Navis Gumay usai diskusi politik yang bertajuk “Sinkronisasi DP4 dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)”

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) – Komisi Pemilihan Umum akan mengkaji fatwa Mahkamah Agung terkait perbedaan pendapat antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai status Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam peserta Pemilu 2014.

“Kami belum menerima fatwanya, jadi harus dilihat dan pelajari dulu,” kata Komisioner KPU Hadar Navis Gumay usai diskusi politik yang bertajuk “Sinkronisasi DP4 dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)” di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat.

Terkait penyelenggaraan pemilu yang terus berjalan, Hadar mengatakan pihaknya tetap pada pendiriannya bahwa PKPI tidak memenuhi syarat.

“Yang kami pikirkan hanya yang menjadi peserta pemilu saja. Kalaupun mereka (PKPI) lolos dan tertinggal beberapa langkah dari parpol-parpol yang lolos, ya itu risiko,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

“Kami menyiapkan pemilu dan hal-hal yang terkait dengan peserta pemilu, meski ada jalur bagi parpol-parpol yang tidak lolos seperti di Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan MA,” katanya.

Namun, dia mengaku khawatir jika nantinya partai yang diketuai Sutiyoso tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

“Tentu saja kami akan bekerja dua kali. Misalnya, kami memeriksa apa dokumen peserta pemilu secara serempak kemudian kami kembalikan jika ada yang kurang. Lalu, satu parpol muncul, kami juga tidak boleh menolak jika keputusannya seperti itu di PTTUN dan MA,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan Bawaslu telah mengajukan fatwa ke MA terkait terkait keputusan sengketa permohonan nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013.

“Jadi yang mengajukan fatwa ke MA itu Bawaslu. Mereka salah tafsir, makanya mengajukan permohonan fatwa dari Bawaslu ke MA,” katanya.

Pengajuan fatwa tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat antara Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2014, tetapi KPU bersikeras menilai partai tersebut tidak memenuhi syarat.

(J010/I007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

“…AP3K Gelar DISKUSI dan BEDAH BUKU, Bertemakan PEMILU 2014 Ajang PARPOL Berebut KEKUASAAN dalam SKANDAL Imam Bonjol…”

Rate This

Gallery PHOTO Acara BEDAH Buku Bertemakan ” Pemilu 2014 AJANG Parpol BEREBUT Kekuasaan dalam SKANDAL Imam BONJOL ” Oleh : Red NRMnews.com / Redaksi Nasionalis Rakyat Merdeka News Online

"...Para Pembicara Acara Diskusi Bedah Buku Skandal Imam Bonjol..." Foto By : Red NRMnews.com

"...Ketua Umum PKPI, Sutiyoso..." Foto By : Red NRMnews.com

“…NRMnews.com – JAKARTA, Pemilu 2014, Ajang Parpol Berebut Kekuasaan Dalam Skandal Imam Bonjol menjadi tema dalam agenda diskusi dan bedah buku Skandal Imam Bonjol karya KH. Khorul Anam (Ketua Umum PKNU).

Acara tersebut telah sukses diselenggarakan di kantor DPP PKPI, Jl Diponegoro Menteng Jakarta pada Jumat 15 Februari 2013 lalu.

Diskusi dan bedah buku diselenggarakan oleh Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K), dengan pembicara KH. Khorul Anam (Ketua Umum PKNU), Sonny Pujisaksono (Ketum Partai Buruh), Sutiyoso (Ketum PKPI), Yus Usman (Ketum Nasrep), Didik Suprianto (Sekjen PDP), Sahat Sinaga (Sekjen PDS), Said Salahudin (Pengamat Kepemiluan Sigma) dan Ray Rangkuti (Pengamat Kepemiluan Lima).

Menurut KH. Khorul Anam, Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yaitu Orde Baru, partai-partai digabung menjadi 2 Partai Politik dan 1 Golongan Karya.

Namun pada masa Presiden Soeharto, partai – partai tersebut masih diberi ruang, untuk mengatur dirinya sendiri dan bermusyawarah, sehingga masih ada Demokrasi.“…Bedanya dengan saat ini adalah ke 10 Partai yang lolos untuk mengikuti Pemilu 2014 adalah memang sudah menjadi suatu keputusan antara Eksekutif dan Legislatif.

Maka ini semua hanya skenario belaka, bahwa Partai yang lolos nantinya memang hanya 9 Partai + 1 Partai baru, ujar Khorul Anam lebih lanjut. Jadi segala Undang-Undang yang dibuat sebenarnya hanya kamuflase belaka, agar kelihatannya seperti demokratis tapi sebenarnya tidak,

Sementara Ray Rangkuti menyampaikan buku ini menjadi penting, karena memang perlu sekali Partai yang diperlakukan semena-mena untuk melakukan perlawanan, di mana sebelumnya tidak demikian. Paling tidak kasus ini akan menjadi pelajaran bagi pelaksanaan Pemilu di masa mendatang. Agar tidak lagi kejadian ini berulang di setiap ajang Pemilu di negeri ini.

"...KH.Khorul Anam,Ketua PKNU dan Penulis Buku Skandal Imam Bonjol..." Foto By : Red NRMnews.com

Menyingkapi apa yang terjadi dengan PKPI, dimana PKPI pimpinan Bang Yos atau Sutiyoso dinyatakan oleh Bawaslu menjadi Peserta Pemilu 2014, namun kemudian oleh KPU hal tersebut tidak diterima, maka Bang Yos melihat bahwa Undang-Undang Parpol memang dibuat untuk membunuh partai-partai yang baru dan Partai-Partai kecil.

Pada Pemilu 2009 ada sekitar 29 Partai yang tidak ikut Pemilu dan itu berarti ada sekitar 19 juta pemilih. Maka dikemanakankah yang 19 juta pemilih ini…?

Karena itu apa yang kita lakukan sekarang adalah bertindak. Menurut saya Media lah, yang bisa merontokkan ini semua, ujar Bang Yos menutup pernyataannya.

Sementara itu Sekjend PDP Didik Supriyanto berpendapat, bahwa Pemilu ini sangat penting dan bernilai tinggi bagi bangsa ini. Tapi kalau cara-caranya seperti ini saya sangat pesimis. Berkaitan dengan masalah Pemilu ini, maka saya rasa negara ini sudah menjadi negara kekuasaan bukan lagi negara hukum.

“…Bawaslu fungsi dan tugasnya harus dibuat ulang yaitu Bawaslu hanya menjadi pengawas Pemilu dan diberi kewenangan, untuk mengajukan gugatan bila ada pelanggaran, yang dilakukan. Namun dengan keadaan saat ini maka saya menjadi tidak percaya pada kinerja KPU dan Bawaslu karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan…” ungkap Didik lebih lanjut.

Maka menutup diskusi ini sekali lagi Bang Yos menyatakan bahwa Media lah yang dapat merontokkan semua ini, sehingga diharapkan pihak Media untuk dapat menulis dan memberitakan segala hal ini dengan sebenarnya, agar terjadi perbaikan di negeri ini berkenaan sistem dan penyelenggaraan Pemilu di negeri ini…” tutur Bang Yos menegaskan

( Oleh : Red NRMnews.com / Santi Widianti )

POLHUKAM

Jika Tak Lolos Pemilu, Sutiyoso Bubarkan PKPI

Rohmat – Okezone
Minggu, 04 Maret 2012 21:00 wib
Sutiyoso (Koran SI)

Sutiyoso (Koran SI)

DENPASAR – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengancam bakal membubarkan partainya jika tidak lolos menjadi peserta pemilu 2014 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bang  Yos di hadapan ratusan pengurus dan kader PKPI Bali. PKPI tengah fokus menyiapkan diri agar bisa lolos menjadi partai politik peserta pemilu.

”Apa risikonya jika PKPI tidak bisa lolos. Jika satu kecamatan di Bali tidak sampai 50 persen misalnya, maka itu bisa merontokkan suara Provinsi Bali,” katanya di acara temu kader di Kuta, Minggu  (4/3/2012). “Kalau sampai tidak lolos, saya akan bubarkan partai ini.”

Dia menegaskan ancaman ini bukan main-main.

“Sungguh saya tidak bohong, banyak parpol menawar saya untuk bergabung namun secara halus saya tolak, saya tidak membawa beban masa lalu. Sekarang saya memiliki beban berat mengurusi partai ini, tolong ini dihargai,” pinta dia.

Saat ini PKPI sudah lolos verifikasi sebagai partai politik namun hal itu belum cukup karena bakal dihadang dengan Undang-Undang Pemilu yang masih dibahas di DPR.

Sutiyoso mengaku tak gentar dengan angka ambang batas perolehan suara untuk keterwakilan di parlemen (PT) yang bisa “membunuh” partai kecil. Dia optimistis lolos, berapa pun PT yang ditetapkan partai politik besar.

”Tidak ada bahasa menyerah untuk PKPI, kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” ujarnya.

Bang Yos juga berharap kader partai besar yang kecewa dengan partainya akan bergabung dengan PKPI. Namun, dia mengingatkan seluruh kadernya, tugas berat masih di depan mata untuk bisa lolos peserta pemilu maupun mendongkrak suara pemilih pada pemilu 2014.

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(abe)

Browser anda tidak mendukung iFrame

– See more at: http://news.okezone.com/read/2012/03/04/339/586847/jika-tak-lolos-pemilu-sutiyoso-bubarkan-pkpi#sthash.EN6zuU02.dpuf

PKPI Mengadu ke DKPP

Rabu, 13 Februari 2013 19:21 WIB |

PKPI Mengadu ke DKPPKetua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (13/2). Sutiyoso menemui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk melaporkan sikap komisioner KPU yang enggan melaksanakan putusan Bawaslu dan pertemuan tersebut guna melakukan konsultasi soal nasib PKPI. (ANTARA/M Agung Rajasa)


0 Responses to “Politik : PKPI Kontestan Pemilu 2014 ?”



  1. Leave a Comment

Leave a comment


Blog Stats

  • 4,406,707 hits

Archives

Recent Comments

Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…