Riwayat Penjarahan Perlu Dilekatkan Pada Berita Acara Serah Terima
Membaca pemberitaan
1) Alasan Belanda Kembalikan Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=7IrUOu0JEoQ
2) Apa Itu Harta Karun Lombok yang Dikembalikan Belanda dan Asalnya
https://news.detik.com/berita/d-6819396/apa-itu-harta-karun-lombok-yang-dikembalikan-belanda-dan-asalnya
3) Harta Karun Lombok : Yang Hilang dan Pulang
https://lombokpost.jawapos.com/sejarah/12/07/2023/harta-karun-lombok-yang-hilang-dan-pulang/
Untuk lebih berkepastian hukum nilai tambah maka bijaknya terapkan ganti sewa guna atas kerugian immaterial yang terjadi mengingat fungsinya masing2 tercerabut paksa dari budaya komunitas adat aslinya, selain Berita Acara sesuai dimaksud https://jakarta45.wordpress.com/2023/07/13/kejoangan45-berita-acara-serah-terima-antar-negara-ditandatangani-juga-oleh-wakil-komunitas-adat-pemilik-aslinya-12jul23/
BPK45JakSel, 13Jul23
Pandji R Hadinoto, Ketua
Konselor KUKP
bpk45jaksel@gmail.com
Dikirim dari iPhone saya
0 Responses to “Kejoangan45 : Riwayat Penjarahan Perlu Dilekatkan Pada Berita Acara Serah Terima [13Jul23]”