Suara Warga45
*Reaktivasi Konstitusi Proklamasi Kokohkan Sistim Operasi NKRI*
MERDEKA !
Menyegerakan PPKI 2020 hadir
Mencermati bahwa Konstitusi Reformasi faktual Batang Tubuh TANPA Kepala (Pembukaan) dan TANPA Kaki (Penjelasan) yakni
https://ngada.org/ln/2006/uud [Rilis Online Tahun 2010]
Seiring aspirasi Aliansi Nasional PATRINDO [Rilis 22Jun16 & 12Aug20]
Aliansi Nasional PATRINDO : ReFungsikan Konstitusi Proklamasi 18845 jo 05759
Adalah pilihan konstruktif dan produktif Reaktivasi Konstitusi Proklamasi yang faktual lengkap dalam satu berkas cakupi Kepala (Pembukaan), Batang Tubuh dan Kaki (Penjelasan), sehingga lebih handal sebagai Sistim Operasi NKRI apalagi ditambah fitur2 berupa Adendum kontekstual dengan kebutuhan Orde Pancasila pasca Orde Reformasi, seperti
Dengan demikian, maka jaminan peroleh Indonesia Tangguh 2020-2045 memastikan tahap2
1) Indonesia Mulia 2024
2) Indonesia Bermartabat 2034
3) Indonesia Sejahtera 2044
dapat tercapai guna menggapai Visi Indonesia 2045 [Rilis BPPN 8Jan19].
Pembenahan kelembagaan NKRI internal termaksud diatas sejalan dengan rekomendasi butir 16 & 17 Sustainable Development Goals 2015-2030 sebagaimana
Jakarta Selatan, 25 Agustus 2020
Tetap MERDEKA !
Pandji R Hadinoto GPA45
NRI 2001483370
KaBPK45JakSel@GORBulungan
LAMPIRAN :
Sent from my iPhone
0 Responses to “Kenegarawanan : Reaktivasi Konstitusi Proklamasi Kokohkan Sistim Operasi NKRI”