Archive for August, 2020

30
Aug
20

Kenegarawanan : DeAktivasi Batang Tubuh UUD Reformasi 10Aug02 Pastikan Penyelamatan Kemerdekaan Indonesia

PHOTO-2020-05-27-09-43-45

Suara Warga45

*DeAktivasi Batang Tubuh UUD Reformasi 10Aug02 Pastikan Penyelamatan Kemerdekaan Indonesia*

MERDEKA !

Berjangkar Politika45 Pro Bonum Publicum sesuai :

Kenegarawanan : Politika45 Pro Bonum Publicum / 2020

Menimbang Orde Pancasila Katup Pengaman Negara Bangsa Indonesia sesuai :

Kenegarawanan : Orde Pancasila Katup Pengaman Negara Bangsa Indonesia

Mengingat Sindroma Happy Hypoxia penyebab Sudden Death

https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200825082444-255-538899/happy-hypoxia-syndrome-gejala-tersembunyi-covid-19

Memperhatikan LNRI No 11, 12, 13, 14 / 2006 tentang Batang Tubuh UUD Reformasi 10Aug02 yakni

https://ngada.org/ln/2006/uud

[rilis 2010] tercatat bahwa ke-4 berkas diatas TANPA Pembukaan UUD 1945 sehingga ibarat Oksigen yang menghidupi Aliran Darah, Pancasila tidak mengalir ke Batang Tubuh UUD Reformasi 8Jan19;

Oleh sebab itu deaktivasi UUD 10Aug02 mutlak segera terlaksana agar kebuntuan pengaliran tatanilai Pancasila ke perUUan NKRI diakhiri.

Dan Reaktivasi UUD Proklamasi 1945 sebagaimana

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/26/kenegarawanan-reaktivasi-konstitusi-proklamasi-kokohkan-sistim-operasi-nkri/amp/

adalah pilihan terbaik alirkan Pancasila ke Batang Tubuh UUD yang kompatibel dalam hal ini UUD Proklamasi 1945 [BRI Tahoen II No. 7, 15 Febroeari 1946 jo LNRI No 75/1959, 5 Djuli 1959] dilengkapi pada saat yang tepat dengan Adendum2 yang responsif bagi semua kebutuhan sistim operasi NKRI pasca Orde Reformasi. Dengan demikian maka organ2 tubuh NKRI teraliri Pancasila sebagaimana mestinya, layaknya organ2 tubuh manusia teraliri darah beroksigen cukup, sesuai

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/28/kenegarawanan-pembukaan-uud-proklamasi-1945-poros-penyelamat-kemerdekaan-indonesia/amp/

Adapun optimasi 7 Sehat Republik Indonesia (7SRI) dapat digenerasi berdasar rumusan bahwa Sehat PerUUan giatkan signifikan Sehat Tubuh Negara Bangsa lain (bermasyarakat, berbangsa & bernegara) + Sehat Manusianya (nalar, jiwa & raga).

Jakarta Selatan, 29 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto GPA45
KaBPK45JakSel@GORBulungan
NRI 2001483370

Sent from my iPhone

IMG_6889

28
Aug
20

Kenegarawanan : Pembukaan UUD Proklamasi 1945 Poros Penyelamat Kemerdekaan Indonesia

Sejarah-Pancasila

Suara Warga45

PEMBUKAAN UUD PROKLAMASI 1945 POROS PENYELAMAT KEMERDEKAAN INDONESIA

MERDEKA !

Meneguhkan sikap Reaktivasi Konstitusi Proklamasi Kokohkan Sistim Operasi NKRI sesuai :

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/26/kenegarawanan-reaktivasi-konstitusi-proklamasi-kokohkan-sistim-operasi-nkri/amp/

Menimbang Nawa Roh Konstitusi NRI 1945 sebagaimana :

Kenegarawanan : Nawa Roh Konstitusi NRI 1945

Mengingat paparan Prof Sofian Effendi saat Webinar 26Aug20 Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Menyelamatkan Indonesia, yaitu Pembukaan Konstitusi UUD Proklamasi NRI dapat dimaknai :

1) The Statement of Belief

“Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa…..”, Bahwa kemerdekaan itu atas berkat rachmat Allah Jang Maha Kuasa…..”,

2) The Declaration of Independence

“…..maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.”

3) The Statement of Visions

“Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

4) The Statement of Missions

“…..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,…..”

5) The Basic Principles of State

“Ketuhanan Jang Maha Esa, Kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan/perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.”

Memperhatikan Pembukaan UUD Proklamasi 1945 adalah Norma Dasar Negara sesuai :

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Norma_dasar_negara

Mencermati rilis LNRI Konstitusi Reformasi 10Aug02 yakni :

https://ngada.org/ln/2006/uud

[rlis 2010] dengan catatan :

Konstitusi Reformasi itu Batang Tubuh Non Kepala (Pembukaan) & Non Kaki (Penjelasan)

Maka untuk menghemat waktu dan pikiran serta tenaga pasca 20an tahun Orde Reformasi kini cukup jelas bahwa Konstitusi UUD Reformasi 10Aug20 itu lebih INFERIOR daripada Konstitusi UUD Proklamasi 18Aug45 jo 5Jul59 [BRI Tahoen II No 7, 15 Febroeari 1946 jo LNRI No 75, 5 Djuli 1959]

Dan oleh sebab itu hanya perlu kemauan politik kenegarawanan dari para pemangku NKRI khusus warga bangsa Indonesia (WBI) untuk deaktivasi Konstitusi UUD Reformasi 10Aug02 dan serta merta reaktivasi Konstitusi UUD Proklamasi 18Aug45 jo 5Jul59 guna pembangunan Indonesia Tangguh 2020-2045 menapaki Visi Indonesia 2045 [rilis BPPN 8Jan19] dan mengatasi dampak ATHG pandemi Covid19 berikut resesi ekonomi dunia, sekaligus perbaikan peringkat Indonesia Partly Free [Freedom House USA 2020]

Jakarta Selatan, 28 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto GPA45
KaBPK45JakSel@GORBulungan

LAMPIRAN :

Orde Pancasila Katup Pengaman Negara Bangsa Indonesia

ORDE PANCASILA KATUP PENGAMAN NEGARA BANGSA INDONESIA

Sent from my iPhone

27
Aug
20

Kenegarawanan : Kaji Ulang Batang Tubuh UUD Reformasi 10Aug02 (?)

Untitled-1

Suara Warga45

*Kaji Ulang Batang Tubuh UUD Reformasi 10Aug02 (?)*

MERDEKA !

Mencermati bahwa untuk menjaga agar ideologi negara Pancasila sebagai modal bangsa tidak mengalami erosi yang semakin berkepanjangan, dan agar UUD pemerintahan negara tidak menyimpang jauh dari staatsfundamentalnorm yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Bangsa Indonesia punya pilihan salah satunya adalah Kaji Ulang UUD hasil amandemen dengan Pembukaan UUD 1945 [Prof Sofyan Effendi, Webinar Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Menyelamatkan Indonesia, 26Aug20 malam]

Maka Lembaga Negara Panitia Pengkajian Konstitusi Indonesia 2020 (PPKI 2020) adalah layak dikiprahkan oleh pemangku NKRI

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/05/kenegarawanan-panitia-pengkajian-konstitusi-indonesia-ppki-2020/amp/

Apalagi memperhatikan rilis LNRI Batang Tubuh UUD Reformasi :

https://ngada.org/ln/2006/uud

dimana faktanya hadir TANPA Kepala (Pembukaan UUD Proklamasi) dan TANPA Kaki (Penjelasan UUD Proklamasi)

Berikut mengingat ungkapan Ketua MPRRI *Bamsoet: Hari Konstitusi Momentum bagi Masyarakat Evaluasi Sistem Ketatanegaraan* Selasa 18 Agustus 2020 16:34 WIB

https://nasional.okezone.com/read/2020/08/18/337/2263979/bamsoet-hari-konstitusi-momentum-bagi-masyarakat-evaluasi-sistem-ketatanegaraan

Dengan iktikad baik, kami selaku salah satu Generasi Penerus Angkatan45 (GPA45) bertumpu

Kenegarawanan : Politika45 Pro Bonum Publicum / 2020

bermaksud mengajak eksponen/komponen warga bangsa Indonesia (WBI) yang peduli penegakan konstitusi Indonesia untuk bersatu dan ber-sama2 mendorong kesadaran terbaik pemangku NKRI untuk prakarsai pembentukan Lembaga Negara (Ad Hoc) PPKI 2020 termaksud diatas.

Jakarta Selatan, 27 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto GPA45
KaBPK45JakSel@GORBulungan

LAMPIRAN :

PERLU KAJIAN AKADEMIK UUD2002 (?)

https://ugm.ac.id/id/berita/1857-perlu-kajian-akademik-terhadap-penyempurnaan-hasil-amandemen-uud-1945

Shared via the Google app

Sent from my iPhone

26
Aug
20

Kenegarawanan : Reaktivasi Konstitusi Proklamasi Kokohkan Sistim Operasi NKRI

IMG_4171

Suara Warga45

*Reaktivasi Konstitusi Proklamasi Kokohkan Sistim Operasi NKRI*

MERDEKA !

Menyegerakan PPKI 2020 hadir

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/05/kenegarawanan-panitia-pengkajian-konstitusi-indonesia-ppki-2020/amp/

Mencermati bahwa Konstitusi Reformasi faktual Batang Tubuh TANPA Kepala (Pembukaan) dan TANPA Kaki (Penjelasan) yakni

https://ngada.org/ln/2006/uud [Rilis Online Tahun 2010]

Seiring aspirasi Aliansi Nasional PATRINDO [Rilis 22Jun16 & 12Aug20]

Aliansi Nasional PATRINDO : ReFungsikan Konstitusi Proklamasi 18845 jo 05759

Adalah pilihan konstruktif dan produktif Reaktivasi Konstitusi Proklamasi yang faktual lengkap dalam satu berkas cakupi Kepala (Pembukaan), Batang Tubuh dan Kaki (Penjelasan), sehingga lebih handal sebagai Sistim Operasi NKRI apalagi ditambah fitur2 berupa Adendum kontekstual dengan kebutuhan Orde Pancasila pasca Orde Reformasi, seperti

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/14/kenegarawanan-45-butir-pedoman-pengamalan-pancasila-2003-jatidiri-indonesia-tangguh-2020-2045/amp/

Dengan demikian, maka jaminan peroleh Indonesia Tangguh 2020-2045 memastikan tahap2

1) Indonesia Mulia 2024
2) Indonesia Bermartabat 2034
3) Indonesia Sejahtera 2044

dapat tercapai guna menggapai Visi Indonesia 2045 [Rilis BPPN 8Jan19].

Pembenahan kelembagaan NKRI internal termaksud diatas sejalan dengan rekomendasi butir 16 & 17 Sustainable Development Goals 2015-2030 sebagaimana

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/09/kenegarawanan-17-penjuru-pembangunan-keberlanjutan-indonesia-ppki-2015-2030-berkah-bagi-17820/amp/

Jakarta Selatan, 25 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto GPA45
NRI 2001483370
KaBPK45JakSel@GORBulungan

LAMPIRAN :

https://m.detik.com/news/berita/d-4851156/undang-undang-dasar-1945-ri-sejarah-hingga-periode-perubahan

https://vivajusticia.law.ugm.ac.id/2018/02/26/sejarah-undang-undang-dasar-negara-republik-indonesia-tahun-1945-sebagai-konstitusi-di-indonesia/

Sent from my iPhone

23
Aug
20

Historia45 : Indonesia Is A Real Paradise Not Just A Story

Logo Jakarta45

Tulisan dibawah ini buat kita renungkan. Benarkah gambaran NKRI demikian?

Dalam rangka perayaan hari kemerdekaan RI ke-75, mari kita simak *Tulisan bagus dari orang asing yang memandang Indonesia dari luar*

*Real Paradise, not just a story*

Musim dingin, ketika salju turun, di *Eropa atau Amerika Utara, suhu bisa mencapai minus 40 derajat celsius*
Artinya, kulkasmu masih lebih hangat.

Itulah saat semua tumbuhan *”mati “* kecuali pohon cemara. Itulah saatnya darahmu bisa berhenti menjadi es ketika kamu keluar rumah tanpa pakaian khusus.

Musim salju adalah ketika manusia bertahan hidup dan beraktivitas yang mungkin, tanpa bisa berjalan jika tak ada bantuan peralatan dan teknologi.

Tanpa itu, mati kedinginan. Dan ada satu periode dimana salju berbentuk badai. Badai salju. Terbayang apa yg bisa dilakukan selain bertahan hidup di ruangan berpemanas.

*Padang pasir*. Begitu keringnya sampai-sampai manusia yang berdiam di sana membayangkan sungai-sungai yang mengalir sebagai surga.

Hanya ada beberapa jenis pohon yang bisa hidup dalam suhu bisa di atas 40 derajat celcius. Keringatmu bisa langsung menguap bersama cairan tubuhmu. Dan keberadaan air adalah persolan hidup mati. Sungguh bukan minyak.

Saya sungguh tidak mengerti ketika ada orang yg masih belum percaya bahwa *Indonesia itu serpihan sorga*.

Cobalah kamu bercelana pendek, pakai kaos dan sandal jepit jalan jalan di Kanada ketika musim dingin. Atau jalan-jalan dipadang pasir. *Dijamin mati.*

Di sini, di negaramu, kapan saja, mau siang mau malam kamu bisa jalan-jalan kaosan tanpa alas kaki. Mau hujan mau panas, *Selamat*.

*Di Eropa, Amerika* paling banter kamu akan ketemu buah-buahan yang sering kamu pamer-pamerkan. Apel🍎, anggur🍇, sunkist🍊, pear🍐, dan semacamnya.

*Di Timur tengah* paling kamu ketemu kurma, kismis, kacang arab, buah zaitun, buah tin.

*Di Indonesia,* kamu tak akan sanggup menyebut semua jenis buah dan sayuran, umbi-umbian, kacang-kacangan, bunga-bunga, rempah-rempah saking banyaknya.

*Di Amerika, Eropa*, kamu akan ketemu makanan itu-itu saja. Sandwich, hot dog, hamburger. Itu-itu saja yang divariasikan paling banter steak, es krim, keju.

Di *Timur tengah*?. Roti. Daging dan daging dan daging lagi.

*Di Indonesia ?* Dari Sabang sampai Merauke, mungkin ada ratusan ribu varian makanan. Ada puluhan jenis soto, varian sambal, olahan daging, ikan dan ayam tak terhitung macamnya.

Setiap wilayah ada jenisnya. Kue basah kue kering ada ribuan jenis. Varian bakso saja sudah sedemikian banyak. Belum lagi singkong, ketan, gula, kelapa bisa menjadi puluhan jenis nama makanan.

Dan tepian jalan dari Sabang sampai Merauke adalah garis penjual makanan terpanjang di dunia. Saya tidak berhasil menghitung penjual makanan bahkan hanya dari Kemayoran ke Cempaka Putih.

*Di Indonesia*, kamu bebas mendengar pengajian, shalawatan, lonceng gereja, dang-dut koplo, konser rock, jazz, gamelan dan ecrek2 orang ngamen.

*Di Eropa, Amerika, Timur Tengah,* belum tentu kamu bisa menikmati kecuali pakai head set.

Saya ingin menulis *Betapa Surganya Indonesia* dari segala sisi. Hasil bumi, cuaca, orang-orangnya yang cerdas-cerdas, kreatif dan bersahabat, budayanya, toleransinya, guyonannya.

Keindahan tempat wisatanya dan seterusnya. Saya tidak mungkin mampu menulis itu semua meskipun jika air laut menjadi tintanya.

Saking tak terhingganya kenikmatan anugerah Allah pada bangsa Indonesia.

*Indonesia ini negara kesayangan Allah ﷻ*.

*Jika kamu tidak bisa mensyukuri itu semua ?. Jiwamu sudah mati.*

*-Pesan-*
Jangan biarkan surga ini hancur karena nafsu berkuasa.

Janganlah kehangatan persaudaraan yang dicontohkan oleh embah, kakek, opung kita dihancurkan hanya karena perbedaan dan kita merasa paling benar/pintar !!!

Tugas kita adalah bersyukur agar surga ini tidak jadi neraka.

Bersyukur itu diantaranya, tidak merusak apa-apa yang sudah baik. Baik alam lingkungan, sistem nilai, budaya asli, kebersihan dll.

*_Jika kita merusak alam,_*
*_Alam akan berproses membuat keseimbangan/keadilan_*

Politik, berjangka pendek jangan sampai merubah surga ini jadi neraka. *-Jangan berkelahi-*

Pandai-pandailah menahan diri seperti orang berpuasa. Jangan jadi pengikut orang-orang yang haus kekuasaan dan ketamakan luar biasa.

Menyedihkan jika tdk bisa merasakan dan apresiasi atas nikmat alam ini.

Mungkin saja belum pernah tinggal di winter canada atau diteriknya padang pasir .
*MARI JAGA NKRI DEMI ANAK DAN CUCU…*🇮🇩 merdeka🇮🇩

Sent from my iPhone

23
Aug
20

Historia45 : Sejarah Peralihan Politik Orde Lama Ke Orde Baru

PIN KECIL

Very” smart.. kupas sejarah dg ilustrasi obrolan santuy tp ttp berkualitas & mencerahkan👍
====================
check it out…!!!
👇👇👇👇👇

G30SPKI

*CARA CERDIK SANG JENDERAL MENUMBANGKAN KEDIKTATORAN*

Serial Khatulistiwa

“Loe tahu, Than? Presiden Soekarno itu jatuh karena dikudeta oleh Soeharto. Dia bekerja sama dengan CIA Amerika melakukan Kudeta Merangkak untuk menggulingkan Soekarno. Di buku ini jelas sekali diceritakan …” kata Dipo kepada Nathan sambil menunjukkan sebuah buku berlambang palu dan arit.

“Iya, soalnya Amerika juga berkepentingan menumbangkan kekuasaan Soekarno, lalu mereka menjadikan PKI sebagai kambing hitamnya. Kita harus meminta maaf kepada anak cucu PKI.” tambah Nathan.

“Loe berdua salah!!” kata Ahsan.

Dipo dan Nathan terkejut, serempak keduanya memandang Ahsan. Mereka bertiga tengah duduk lesehan, beristirahat sejenak di atas panggung utama Festival Kemerdekaan Khatulistiwa sore itu setelah rangkaian acara selesai. Sementara, panitia lain sedang merapikan berbagai peralatan dan stand booth masing-masing.

“Lho, dimana salahnya?” kata Dipo, sang Ketua OSIS, tidak terima.

“Pertama, loe berdua terlalu mengecilkan kekuatan PKI, seakan PKI itu partai lemah yang perlu dikasihani. Padahal, dia saat itu partai yang berkuasa dan ada dalam ring satunya Soekarno. Di masa itu, posisi PKI di atas angin sehingga mereka bisa dan berani membantai lawan-lawannya dengan cara keji, seperti aksi pembantaian aktivis pemuda Islam dan ratusan jama’ah shalat Shubuh dalam Peristiwa Kanigoro pada Januari 1965, tepat ketika bulan puasa.’ kata Ahsan merinding. “Bahkan, melalui manuver politiknya, mereka pun sanggup membubarkan Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang tidak sejalan dengan ide komunis mereka melalui tangan Pemerintah Soekarno, sehingga otomatis PKI dan PNI-nya Soekarno saat itu menjadi partai tanpa pesaing. Dan di situlah lahir kediktatoraan Soekarno; mentahbiskan diri menjadi Presiden Seumur Hidup, memberlakukan Demokrasi Terpimpin, menuhankan Nasakom dan menghabisi siapa pun yang Anti Nasakom, memenjarakan para ulama Anti Komunis seperti Buya Hamka, menebarkan jaring stigma subversif kepada lawan politik, dan lain-lain.”

“Itu aja?” kata Nathan sinis.

“Yang kedua, loe juga terlalu membesarkan Soeharto, seakan dia yang memiliki kekuatan di militer dan menjadi _master mind_ keruntuhan Soekarno. Padahal, Mayjend Soeharto saat itu bukanlah siapa-siapa dan tidak punya kekuatan dibandingkan jenderal yang yang lain. Dia tidak termasuk jenderal yang dijadikan target penculikan PKI, itu artinya pengaruh dia di militer tidak besar sehingga PKI tidak perlu memperhitungkannya. Jabatannya sebagai Panglima Kostrad, masih kalah dibandingkan dengan Menteri Panglima Angkatan Darat (yang dijabat oleh Letjend Ahmad Yani) maupun Menko Hankam/Kepala Angkatan Bersenjata (Jenderal AH. Nasution). Jadi, ketika itu Soeharto hanyalah operator saja dan mendapatkan keuntungan kekuasaan, tapi bukan dia sebagai _master mind_ yang menumbangkan kediktatoran Soekarno dari tampuk kekuasaannya.”

“Jadi, siapa master mind-nya?”

“Abdul Haris Nasution.”

“Jenderal Nasution? Kok bisa?”

“Ya, beliaulah master mind yang menghentikan langkah PKI dan Soekarno. Sebagai Menko Hankam/Kepala Staf Angkatan Bersenjata, dialah orang nomor satu di jajaran militer, yang atasan langsungnya adalah Presiden. Dalam posisi itu, Jenderal Nasution memiliki akses dan wewenang ke seluruh angkatan, baik darat, laut maupun udara.” tegas Ahsan. “Dan jika kita melihat fakta sejarah, berdasarkan kronologis kejadian yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1967, adalah salah kaprah jika kita menganggap bahwa Soeharto-lah yang menggulingkan Soekarno. Fakta sejarah di masa itu justru mengkonfirmasi, Jenderal Abdul Haris Nasution adalah orang yang paling berperan penting (master mind) dalam keruntuhan Soekarno dari jabatannya sebagai Presiden Seumur Hidup.”

“Bagaimana jalan ceritanya, kok loe bisa berkesimpulan seperti itu?” tanya Dipo.

“Ketika G30S/PKI terjadi, Jenderal Nasution dikenal sebagai jenderal Anti Komunis dengan jabatan tertinggi di militer, maka dia adalah target utama yang harus dihilangkan. Kegagalan pasukan Cakrabirawa untuk membunuhnya adalah awal serangan balik yang maha dahsyat untuk Soekarno dan PKI.” terang Ahsan. “Dalam tubuh militer atau ABRI sendiri, saat itu terpecah dalam 2 kutub; kubu yang pro PKI dan Nasakom berhadapan dengan kubu yang Anti PKI dan Anti Nasakom.”

“Dari dua kubu militer itu, kubu mana yang melancarkan G30S?” tanya Dipo lagi.

“G30S adalah gerakan kolaborasi antara militer pro PKI dan Nasakom yaitu Letkol Untung dan Kolonel Latief (Divisi Diponegoro), Supardjo (Divisi Siliwangi), dan Mayor Udara Sujono; dengan PKI (Sjam Kamaruzaman, Pono dan DN Aidit di latar belakang).” jelas Ahsan. “Orang-orang Komunis menyebut mereka itu, para perwira berpikiran progresif revolusioner. Merekalah para tentara yang berhasil direkrut oleh PKI untuk mendukung Gerakan 30 September. Adalah Ketua Biro Khusus PKI Sjam Kamaruzaman yang memiliki tanggung jawab untuk itu. Sjam mengaku kekuatan tentara yang dibina PKI sudah cukup kuat untuk mengadakan gerakan di Jakarta, sedangkan di daerah akan ikut begitu di Jakarta meletup.”

“Lalu yang mereka hadapi siapa?”

“Mereka berkolaborasi untuk menghadapi para jenderal terkemuka Angkatan Darat (AD) yang mereka anggap menjadi ancaman bagi mereka.’ jawab Ahsan. “Pengkondisian awal sebelum penculikan dan pembantaian para jenderal AD itu adalah mereka melemparkan isu kudeta kepada para jenderal Anti PKI, terutama 8 perwira yang mereka sebut sebagai Dewan Jenderal, yaitu AH Nasution, Ahmad Yani, Suprapto, Ahmad Sukendro, S. Parman, MT Haryono, Sutojo, dan DI Pandjaitan. Dapat kita lihat, Soeharto tidak termasuk di dalamnya. Dan dalam perjalanannya, aksi G30S/PKI itu menewaskan enam jenderal, karena Ahmad Sukendro sedang berada di luar negeri dan AH. Nasution berhasil lolos.”

“Dan lolosnya Nasution, itu menjadi titik balik perlawanan terhadap G30S?”

“Betul, di sanalah skenario Tuhan berkehendak. PKI punya rencana, Tuhan juga punya rencana, dan akhirnya rencana Tuhan yang terbaik dan itu yang terjadi.” jawab Ahsan tajam. “Satu kegagalan menghabisi seorang Nasution, menjadi pukulan balik yang menghancurkan PKI.”

“Gak usah bawa-bawa Tuhan. Ini urusan politik!” kata Nathan sewot.

Ahsan tidak menanggapi, tetapi melanjutkan, “Abdul Haris Nasution adalah salah satu Jenderal TNI AD yang oleh dokumen CIA disebut sebagai Brain Trust, yaitu sekelompok jenderal pemikir di AD. Para Jenderal ini sering berseberangan dengan pemikiran Soekarno. Dalam masalah Komunis misalnya, para Jenderal ini memiliki pertanyaan besar, apakah AD bisa memberantas Komunis dengan Soekarno yang merasa keberatan? Demikian pula terkait aksi Ganyang Malaysia, sebagian jenderal terpaksa setuju pada perintah Soekarno untuk menyerang Malaysia. Namun, sebagian besar Jenderal TNI AD menolaknya. Mereka tak mau nyawa prajurit TNI AD digadaikan hanya untuk ambisi pribadi Soekarno. Apalagi dalam perang tersebut, ada upaya penyebaran faham komunisme oleh PKI dan menyokong Partai Komunis Malaysia. Para relawan yang disusupkan dalam perang itu, juga dipersenjatai dengan senjata kiriman dari negara komunis China, yang nantinya bakal diusulkan oleh DN Aidit untuk menjadi Angkatan Kelima.”

“Udah gak usah muter-muter. Trus, gimana caranya Nasution bisa memukul balik PKI? Itu yang kami mau tahu.” kata Nathan masih sewot.

“Nasution berhasil lolos dengan luka di kakinya, dari tempat persembunyiannya, dia meraba-raba mengenai korps pasukan yang masih setia kepadanya. Berdasarkan pengalaman di masa perang kemerdekaan dan secara naluri militer, Nasution akhirnya memilih Mayjen Soeharto sebagai tempat perlindungannya. Apalagi informasi yang diperolehnya dari orang kepercayaannya, Soeharto merupakan jenderal yang masih teguh menunggu kepastian tentang keadaan dirinya. Akhirnya Jenderal Nasution memutuskan untuk menemui Soeharto di Markas Kostrad dengan segala resiko yang siap untuk dihadapinya.” terang Ahsan. “Di masa itu jabatan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) tidak membawahi pasukan, berbeda dengan sekarang. Namun, Soeharto dengan cerdik memanggil komandan RPKAD (Kopassus) Sarwo Edhie, dan meminta kesetiaannya dan pasukannya. Baru setelah memiliki pasukan dan kelengkapannya, Soeharto meminta Jenderal Nasution untuk datang ke Markas Kostrad. Di sinilah Jenderal Nasution kali pertama mendapat perawatan atas luka-lukanya, dan mulai melancarkan serangan balik. Sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan, Nasution memberi perintah kepada Soeharto untuk mengambil alih komando TNI AD dan menjaga kesiagaan pasukan Angkatan Darat sembari menyusun serangan balasan. Sementara dari Halim, atas nama Dewan Revolusi, Soekarno menunjuk Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat, menggantikan posisi Letjen Ahmad Yani. Mengetahui hal ini, Nasution segera mengamankan Pranoto di Markas Kostrad dan mem-briefingnya agar tidak menerima jabatan tersebut.”

Ahsan mengambil nafas sejenak. Dipo dan Nathan menunggu kelanjutan cerita Ahsan.

“Menyadari bahwa kekuatan AD yang dimilikinya saat itu hanya prajurit RPKAD dan sejumlah prajurit Kostrad sendiri, maka itu tidak cukup memadai. Nasution pun meminta bantuan Menteri Panglima Angkatan Laut, RE Martadinata, saat menjenguknya pada tanggal 2 Oktober 1965. Setelah mendengar penuturan Nasution, akhirnya RE Martadinata menyatakan bahwa TNI AL siap mendukung sepenuhnya langkah TNI AD untuk melawan Gerakan 30 Septenber.” kisah Ahsan. “Gabungan prajurit RPKAD dan TNI AL serta pasukan Kostrad yang seadanya, sukses memukul balik Gerakan 30 September dan memaksa Presiden Soekarno untuk pulang ke Istana dan membubarkan Dewan Revolusi. Saat itulah nama Jenderal Nasution berkibar di hati rakyat Indonesia. Namun sayang, di saat yang bersamaan, Nasution juga berduka atas kematian putrinya, Ade Irma Suryani yang meninggal pada tanggal 6 Oktober 1965 di RSPAD setelah menjalani operasi pengangkatan sisa peluru yang terakhir.”

“Lalu, setelah peristiwa G30S, Soeharto naik jabatan, khan?” ulas Dipo.

“Ya, dalam beberapa minggu pertama setelah G30S, Nasution terus menerus meloby Soekarno untuk menunjuk Soeharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat menggantikan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno yang setelah 1 Oktober menginginkan Pranoto sebagai pimpinan Angkatan Darat dan ingin menunjuk Soeharto sebagai Panglima Kopkamtib, akhirnya luluh menuruti keinginan Nasution.” jelas Ahsan. “Pada tanggal 14 Oktober 1965, Soeharto ditunjuk sebagai pimpinan Angkatan Darat dan secara resmi menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat pada 21 Februari 1966 saat pembentukan Kabinet Dwikora II atau yang dikenal sebagai Kabinet 100 Menteri.”

“Lalu posisi Nasution sendiri bagaimana?” tanya Dipo.

“Soekarno sebenarnya memahami karakter dan sepak terjang Nasution dan berencana untuk mengkebiri langkah Nasution dengan menawarkan posisi Wakil Presiden. Namun, Nasution cukup pintar dan cerdik. Melalui Soeharto, pada awal tahun 1966, Nasution mengeluarkan pernyataan bila Indonesia saat ini tidak ada kebutuhan untuk mengisi kursi Wakil Presiden yang kosong.” kata Ahsan. “Nasution dengan cerdik membidik posisi kursi Ketua MPRS. Tujuannya hanya satu, agar bisa menumbangkan Soekarno sehingga penderitaan rakyat Indonesia segera berakhir. Nasution melihat bahwa Soekarno telah diangkat sebagai Presiden Seumur Hidup oleh MPRS, maka hanya MPRS saja yang dapat mencabut keputusan tersebut sekaligus melengserkannya. Dan pada Maret 1966, Nasution berhasil menjadi Ketua MPRS.”

“Maret 1966 itu bukannya ada Supersemar? Dan itu yang bikin Soeharto berkuasa.” tanya Dipo lagi.

“Ya, setelah Soeharto menerima Supersemar (Surat Perintah 11 Maret) dari Soekarno, Nasution melihat dan menyadari bahwa Supersemar bukan hanya sekedar memberikan kekuasaan darurat kepada Soeharto tetapi juga memberinya sebagian kontrol eksekutif.” jelas Ahsan. “Nasution menyarankan kepada Soeharto bahwa ia berhak membentuk kabinet darurat untuk menggantikan kabinet yang pro kepada PKI. Soeharto sendiri berusaha berhati-hati dalam hal ini tentang apa yang dia bisa atau yang tidak bisa dia lakukan dengan kekuatan Supersemar, karena wewenang pembentukan kabinet adalah tanggung jawab presiden sepenuhnya. Disini Nasution mendorong Soeharto dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh.”

“Soeharto mendengar arahan senior dan atasannya itu?” kejar Dipo.

“Dengan arahan dan dukungan Nasution itu, Soeharto semakin mantap. Dia mulai melakukan pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI.” tegas Ahsan. “Bahkan pada tanggal 18 Maret 1966, Soeharto menangkap Chaerul Saleh yang merupakan Ketua MPRS dan beberapa anggota MPRS yang pro PKI. Sebagai gantinya dibentuklah MPRS pengganti. Dari sinilah Nasution masuk menjadi anggota MPRS bersama Sukarni dan kawan kawan. MPRS yang baru pun segera bersidang dan secara aklamasi memilih Nasution sebagai Ketua MPRS yang baru. Namun, dengan dibubarkannya PKI dan underbow-nya, rakyat sudah merasa menang dan euforia. Rakyat kembali beraktivitas seperti biasa. Situasi negara sudah kembali kondusif. Nasution yang sudah menduduki kursi Ketua MPRS bagai sia-sia.”

“Iya dong, kalau memang situasi sudah kondusif, artinya Soekarno tidak akan jatuh khan?” ujar Nathan.

“Keadaan kondusif ini berjalan selama 2 bulan hingga akhir Mei 1966. Situasi kembali memanas saat tersebar kabar Soekarno akan mengawini gadis belia asal Kalimantan yang bernama Heldy DJafar. Gadis ini adalah isteri ke sembilan Soekarno, dan saat itu Soekarno berusia 65 tahun, sementara Heldy Djafar berusia 19 tahun.” terang Ahsan. “Perkawinan Soekarno dengan Heldy Djafar pada 11 Juni 1966 itu, seolah menyadarkan rakyat bila ternyata Soekarno memang tidak pernah memikirkan kepentingan dan kebutuhan rakyat, selain memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Rakyat kembali turun ke jalan. Kali ini tuntutan rakyat mengarah langsung kepada Soekarno. Tututan “Adili Soekarno”, “Mahmilubkan Soekarno”, “Turunkan Soekarno”, “Soekarno Gestapu Agung” dll tertulis dalam spanduk-spanduk yang digelar rakyat. Situasi negara kembali memanas. Situasi ini bagai menjadi amunisi bagi Nasution untuk menuntaskan cita-citanya.”

“Hmmm gitu ya … jadi salah satu alasan Soekarno jatuh, karena perkawinannya.” Dipo berkata pelan sambil merenung.

“Pasca dilantik sebagai Ketua MPRS pada bulan Maret 1966, sebenarnya Nasution seperti kehilangan arah karena situasi yang sudah kondusif saat itu. Rakyat yang sudah merasa puas karena PKI sudah dibubarkan, sudah kembali beraktivitas dengan normal. Justru perkawinan Soekarno pada Juni 1966 dan gejolak yang timbul akibat perkawinan tersebut menjadi momen bagi Nasution untuk mempreteli kewenangan Presiden Soekarno melalui Sidang Umum MPRS yang kemudian digelar pada 21 Juni sampai 5 Juli 1966.” jelas Ahsan. “Sebagai mandataris rakyat, Nasution menampung aspirasi rakyat di MPRS. Dan di sinilah kecerdikan seorang Nasution, pada 21 Juni 1966, MPRS meratifikasi Supersemar. Dengan keputusan ini berarti Soekarno tidak dapat dan dilarang menarik kembali SP 11 Maret. Pada 22 Juni 1966, Soekarno mencoba melawan dengan menyampaikan pidato yang berjudul Nawaksara (Sembilan Butir Suara). Namun Nasution seolah bergeming bahwa Supersemar tidak boleh lagi dicabut atau ditarik kembali karena sudah diambil alih oleh MPRS sebagai pemegang mandat tertinggi.”

“Berarti pertarungan jatuh atau tidaknya Soekarno itu, di SU MPRS IV tahun 1966 itu ya, San? Dan pemegang kendalinya Nasution, bukan Soeharto.” ujar Dipo mulai menangkap.

“Ya, selama dua minggu itu, Nasution sibuk memimpin Sidang Umum MPRS. Di bawah kepemimpinannya, MPRS mengambil beberapa langkah penting melalui 24 Ketetapannya seperti mencabut pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, mengeluarkan TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan faham Marxisme-Leninisme, pembubaran PKI, dan juga memerintahkan pemilihan legislatif yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 1968.” lugas Ahsan menyampaikan.

“Apakah ada ketetapan MPRS yang juga terkait dengan Soeharto?” tanya Nathan.

“Sidang MPRS IV itu juga meningkatkan kekuasaan Soeharto dan secara resmi memerintahkan Soeharto untuk merumuskan kabinet baru.” kata Ahsan. “Sebuah keputusan juga disahkan, yang menyatakan bahwa bila presiden berhalangan dan tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka presiden akan digantikan oleh pemegang mandat Supersemar, bukan Wakil Presiden karena jabatan Wakil Presiden kosong. Inilah kenapa Nasution dulu menolak ditawari kursi Wakil Presiden. Dengan menjadi ketua MPRS, Nasution bisa menumbangkan Soekarno secara konstitusional.”

“Tapi, Soekarno sebagai politisi ulung, tentu tidak tinggal diam dan pasti melakukan perlawanan khan, San?” sambung Dipo.

“Soekarno, merasa bila Supersemar telah dijadikan alat untuk melawannya, maka dia pun berusaha melawan. Pada HUT RI ke-21 tahun 1966, dalam pidatonya yang diberi judul Jasmerah, Soekarno berusaha menarik simpatik rakyat dengan menyebut bila SP 11 Maret sebagai sebuah surat perintah biasa, yang dapat diberikan kepada siapa saja. Soekarno juga berusaha mendikte (melecehkan) langkah-langkah yang telah dilakukan MPRS.” jawab Ahsan. “Pada kesempatan itu, Soekarno mengucapkan terima kasih kepada Soeharto yang telah menjalankan perintah yang diamanatkan SP 11 Maret. Beberapa kalangan menilai, pidato Soekarno ini seolah ingin membenturkan Soeharto dengan Nasution yang merupakan Ketua MPRS. Di satu sisi Soekarno menilai negatif langkah-langkah yang dilakukan Nasution lewat MPRS, dan di sisi lain memuji Soeharto yang telah menjalankan perintahnya.”

“Waahh pasti alot dan panas pertarungannya saat itu ya.” kata Dipo membayangkan.

“Soeharto sendiri sikapnya bagaimana, San? Dia gak ikut SU MPRS, khan?” tanya Nathan.

“Sikap Soeharto sendiri masih berbelas kasih kepada Soekarno, seperti membelanya di hadapan demostran rakyat. Tapi, tidak demikian dengan Nasution. Bagi Nasution, Soekarno harus segera dilengserkan dan diganti. Pada sidang MPRS tersebut, Nasution menyatakan bahwa Soekarno harus bertanggung jawab atas situasi buruk yang melanda pemerintahan dan rakyat Indonesia saat itu. Nasution juga menyerukan agar Soekarno segera dibawa ke pengadilan.” jawab Ahsan. “Soekarno sendiri semakin defensif dan popularitasnya di kalangan rakyat Indonesia semakin menurun. Kemudian, pada 10 Januari 1967 Soekarno memenuhi permintaan MPRS untuk melengkapi pidato pertanggungjawabannya yang dia beri judul Pelengkap Nawaksara.”

“Isinya apa?” tanya Nathan.

“Walau dalam keadaan terpojok dengan dukungan yang kian melemah, namun kelicikan Soekarno seolah tidak pernah pudar. Pada salah satu poin “Pelengkap Nawaksara”, Soekarno menyatakan, jika dirinya (Soekarno) disalahkan atas peristiwa G30S, maka Menteri Pertahanan dan Keamanan pada saat itu (Nasution) juga harus dipersalahkan karena tidak mampu melihat dan mendeteksi akan terjadinya peristiwa G30S dan menghentikannya sebelum itu terjadi.” jelas Ahsan. “Poin ini jelas seperti ingin menjebak dan menjerat Nasution menjadi orang yang patut dipersalahkan juga. Tentu saja laporan pertanggung jawaban ini kembali ditolak mentah-mentah oleh MPRS yang dibawah kendali Nasution. Bahkan pada tanggal 13 Februari 1967. Nasution menyerang balik dengan mempertanyakan maksud ucapan Soekarno tentang “Dalam Sebuah Revolusi, Kadang Seorang Bapak Harus Memakan Anaknya Sendiri”. Pertanyaan ini tidak pernah mampu dijawab Soekarno hingga akhir hayatnya.”

“Dan akhirnya Soekarno tumbang oleh MPRS?” simpul Dipo.

“Ya, DPR-GR melalui resolusi dan memorandumnya tertanggal 9 Februari 1967 dalam menilai “Nawaksara” beserta Pelengkapnya, berpendapat bahwa “Kepemimpinan Presiden Soekarno secara konstitusional, politis/ideologis membahayakan keselamatan bangsa, negara, dan Pancasila”. Dalam kaitan itu, DPR-GR meminta kepada MPRS mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS.” kata Ahsan. “Maka, pada tanggal 12 Maret 1967, secara resmi MPRS mencabut mandat kekuasaan dari Soekarno dan mengangkat pemegang mandat Supersemar (Soeharto) sebagai Plt Presiden sesuai Pasal 3 Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966.”

“Soekarno menyerah?”

“Soekarno tampaknya sudah pasrah dengan nasibnya. Nasution kemudian mengambil sumpah Soeharto dan melantiknya sebagai Pejabat Presiden. Setahun kemudian pada 27 Maret 1968, Nasution kembali memimpin Sidang MPRS dan melakukan pemilihan presiden. Secara aklamasi anggota MPRS memilih dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, yang kemudian dia berkuasa hingga 21 Mei 1998 sebelum dipaksa mundur oleh Gerakan Reformasi.” pungkas Ahsan. “Jadi, dengan kronologi seperti itu, siapakah master mind kejatuhan Soekarno? Nasution atau Soeharto?”

Dipo dan Nathan tidak berminat menjawab, justru bertanya, “Setelah berhasil menumbangkan Soekarno dari tampuk kekuasaannya, apa yang kemudian dilakukan Nasution?”

“Setelah kemenangannya menumbangkan Kediktatoran Soekarno, Nasution secara perlahan menarik diri dari urusan politik di era Presiden Soeharto. Baginya, perjuanganna telah usai. Perjuangannya untuk membebaskan rakyat Indonesia dari cengkeraman kediktatoran Soekarno telah tercapai. Namun sayang, perjuangannya untuk menuntut balas kematian putri bungsunya seolah mendapat jalan buntu. Soeharto yang diyakini dan dipercayainya untuk segera mengadili Soekarno ternyata tidak pernah menjalankan perintah TAP MPRS nomor 33 tahun 1967.” jelas Ahsan. “Sampai Soekarno meninggal dunia, Soeharto tidak pernah sekalipun berusaha menyeretnya ke depan sidang pengadilan untuk diadili. Bahkan sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Soeharto memberi gelar Pahlawan Proklamasi kepada Soekarno-Hatta, mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya, menyematkan nama Soekarno-Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia, dan terakhir, Soeharto menyematkan foto Soekarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-. Sementara, Nasution sendiri, bersama Soedirman dan Soeharto, menerima pangkat kehormatan sebagai Jenderal Besar (Bintang Lima). Pangkat tertinggi dalam kemiliteran, dan beliau meninggal dunia pada 6 September 2000 pada umur 82 tahun.”

“Berarti memang master mind penumpasan gerakan PKI dan penggulingan Soekarno itu, Abdul Haris Nasution, ya.” simpul Dipo. “Tapi kemudian, Soeharto yang memetik keuntungannya.”

“Gue masih mengganjal nich, San.” kata Nathan. “Kalo memang PKI itu udah berkuasa dan Soekarno ada di pihaknya, kenapa dia harus melakukan kudeta?”

“Dia bukan mengkudeta Soekarno, tapi dia mengkudeta Pimpinan Tinggi Angkatan Darat. Kenapa?” tanya Ahsan retoris. “Karena, hanya tinggal TNI AD yang menjadi ganjalan PKI mewujudkan cita-citanya. Seluruh kekuatan bangsa sudah ditaklukkannya. Partai Masyumi dan PSI sudah dibubarkannya, ulama dan tokoh politik sudah dipenjarakannya, koran dan media propaganda sudah dikuasainya, Buruh Tani Nelayan melalui BTI sudah dalam genggamannya, aktivis kebudayaan sudah didominasi Lekra, kaum wanita tidak ada yang berani melawan Gerwani, mahasiswa diprovokasi dan diintimidasi oleh CGMI menuntut pembubaran HMI, bahkan Angkatan Kelima di luar AD, AL, AU dan Polri, minta dibentuk dan dipersenjatai yang akan menjadi kekuatan sayap militer mereka. Jadi, tinggal selangkah lagi gerak mereka untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Komunis, bagian dari komunis global. Dan seperti yang kita ketahui, PKI, Partai Komunis Indonesia. adalah partai komunis terbesar di dunia saat itu, di luar Uni Soviet dan China. Tapi, syukurlah Tuhan melindungi bangsa Indonesia. Di titik akhir, Tuhan selamatkan Nasution dari penculikan dan pembantaian mereka, lalu Nasution memukul balik dan menghancurkan PKI dan Komunisme di Indonesia.”

“Bagaimana dengan campur tangan asing? Dalam hal ini keterlibatan CIA Amerika, pasti ada khan?” tanya Nathan lagi.

“Pasti ada, dan bukan hanya CIA.“ jawab Ahsan. “Masa itu adalah puncak dari Perang Dingin antar dua negara adidaya, Amerika dan Uni Soviet beserta sekutu-sekutunya. Otomatis tak ada satu pun negara di dunia ini yang lepas dari pengaruh mereka. Dua negara pengusung ideologi Kapitalis dan Komunis itu, akan selalu ikut campur dan mendukung tokoh lokal yang sesuai dengan ideologi mereka. Mereka hanya mendukung, tapi _master mind_ pertarungan tetap tokoh lokal, dalam hal ini, Nasution.”

“Dan faktor Soekarnonya sendiri yang terlalu percaya diri dan tidak sensitif dengan perasaan rakyat Indonesia. Di saat bangsa sedang kalut dan berduka, tapi justru dia sebagai presiden malah mengawini gadis muda belia.” kata Dipo menambahkan.

“Kalau sekarang ini, Komunis berkuasa lagi seperti dulu, kira-kira siapa yang akan menjadi Nasution-nya ya, San?” tanya Dipo

“KITA lah….WAJIB itu….bukan kaleng kaleng” jawab Ahsan

***

“Kalau ada anak muda baca Manifesto Komunis, belajar Marxisme-Leninisme, lantas TIDAK tertarik dengan faham komunis PKI,…. maka dia anak muda CERDAS DAN SHOLEH. Tapi kalau sudah mendalami Marxisme-Leninisme, sampai tua masih tetap komunis, maka dia AHLI MINNA NAAR……..’

Are you ready gaes,……siap bergerak melenyapkan komunis PKI, Liberal, Syiah dan kapitalis…..???

*SIAP KOMANDAN*💪💪💪

Sent from my iPhone

23
Aug
20

Demokrasi : eVoting Solusi Tepat Guna PilKaDa Serentak Ditengah Pandemi Covid19

IMG_7208

Suara Warga45

*eVoting Solusi Tepat Guna PilKaDa Serentak Ditengah Pandemi Covid19*

MERDEKA !

Dari Webinar GAAS (Gerakan Advokat & Aktivis) 20Aug20, dibahas tentang digitalisasi dalam 3 (tiga) kluster seperti

1) Digitalisasi Penuh manfaatkan eVoting yg telah sukses diujicoba di Jembrana Bali sebagaimana

https://www.bppt.go.id/teknologi-informasi-energi-dan-material/1745-e-voting-pilkades-jembrana-sebuah-miniatur-pemilukada

2) Semi Digitalisasi manfaatkan teknik Zoom Meeting (kapasitas 500 pihak) untuk kelola Voting di TPS berkapasitas 200-300 pihak

3) Semi Manual sebagaimana tatacara kelola Voting yang telah dipraktekkan di periode2 yl

Kluster 1) di Kota berjejaring internet, kluster 2) di Kabupaten berjejaring internet, selebihnya yang tidak berjejaring internet termasuk kluster 3) di pedesaan.

Kota & Kabupaten berzona merah/kuning layak praktekkan eVoting hindari kerumunan dan rekapitulasi berjenjang yang potensial massa berkerumun

Kota & Kabupaten + pedesaan yang berzona hijau bisa memilih eVoting atau manual Voting, tentunya kalau bisa eVoting jelas bisa lebih hemat biaya & waktu & energi SDM.

Demikian pandangan diatas bisa bermanfaat bagi pemangku KPU/KPUD di tenggang waktu H-3bln sekarang ini untuk mengatur kelolaan Voting yang adaptabel dan kompatibel dengan sikon pandemi Covid19.

Jakarta Selatan, 21 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto
KaBPK45JakSel@GORBulungan

Sent from my iPhone

20
Aug
20

Historia45 : Bagaimana Belanda Mendapat Manfaat Dari Hindia Belanda

PHOTO-2020-05-27-09-46-15

Sebuah Artikel Berita yang mengurai panjang lebar tentang KMB 1949 dan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 di media Belanda pada 19 Agustus 2020.

Kontributor : Irwan Lubis SH, StafSus BPK45 Jakarta Selatan

(Berita ini diterjemahkan secara mentah dari Bahasa Belanda ke Indonesia di Google Translate sehingga hasilnya tidak sempurna dan beberapa terjemahan kalimat dan kata bisa saja tidak cocok, dan beberapa Saya cocokkan)

Silahkan baca dengan seksama…! Dirgahayu RI ke-75…Merdeka…!

JUDUL BERITA :

BAGAIMANA BELANDA MENDAPAT MANFAAT DARI ‘HINDIA BELANDA’

Harga kemerdekaan Republik Indonesia

Manfaat finansial yang diperoleh Belanda dengan penyerahan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949 sangat besar. Indonesia mungkin telah merdeka secara politik, tetapi dalam arti finansial dan ekonomi, hubungan kolonial sama sekali tidak dilikuidasi.

Pada tanggal 23 Agustus 1949, pada Selasa sore dengan suhu tropis, delegasi dari Republik Indonesia dan Negara Federal (anggota RIS) serta Belanda duduk di meja oval (bundar) di Ridderzaal. Mereka dibantu oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin oleh diplomat Amerika Merle Cochran.

Setelah Sukarno dan Mohammed Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, konflik politik dan militer terjadi selama hampir lima tahun. Konferensi Meja Bundar ini adalah kesimpulan yang dimaksudkan di mana para pihak harus sampai pada persyaratan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia dalam waktu dua bulan, di bawah pengawasan komunitas internasional. Setelah pemindahan, ‘Belanda-Indonesia Union’ dibentuk, mengikuti contoh Persemakmuran Inggris, yang terdiri dari Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia Serikat, dengan ratu Belanda sebagai kepala sebagai Kroon der Unie.

Orang Indonesia diwakili di dua kubu, tetapi mereka sepakat pada agenda yang sama : kedaulatan dan tidak kurang. Syarat dan ketentuan termasuk pertarungan sengit di meja perundingan. Delegasi Republik diketuai oleh Wakil Presiden Mohammed Hatta dan mantan Menteri Dalam Negeri Mohammed Rum serta Perwakilan Federal (anggota RIS) oleh Perdana Menteri Anak Agung Gede Agung dan Hamid II, Sultan Pontianak.

Atas nama pemerintah Belanda, Menteri Luar Negeri Johannes van Maarseveen, Menteri Luar Negeri Dirk Stikker, dan diplomat Herman van Roijen duduk di meja. Perdana Menteri Willem Drees membuka konferensi bersejarah tersebut dan menekankan bahwa sekelompok besar orang di Belanda masih menentang pemindahan tersebut. Hal ini terbukti dari tulisan politikus Frans Goedhart ( pvda ) yang menulis di Het Parool dengan nama samaran Pieter ‘t Hoen bahwa pada saat yang sama ‘perusahaan kolonial Rijksunit’ di bawah kepemimpinan mantan Perdana Menteri Gerbrandy berkumpul di Kebun Binatang Hague (Deen Haag) untuk membahas pemindahan kedaulatan untuk menghentikan ‘Orang-orang kolonial’ yang kata ‘t Hoen lebih suka melancarkan perang saudara di Indonesia daripada kecepatan itu Sudah hilang.

Pemerintah Belanda terutama melihat penyelesaian dari perspektif keuangan. HM Hirschfeld, komisaris dan pakar pemerintah yang berpengaruh di bidang keuangan Hindia Belanda, bahkan melihat persoalan konstitusi politik sebagai subordinat dari persoalan ekonomi. Menurutnya, penting bagi Belanda, selain penyelesaian hutang yang menguntungkan, pelestarian dan pemulihan investasi di perkebunan, pertambangan dan rel kereta api dan trem. “Dengan demikian Hirschfeld menerima dekolonisasi politik dengan pandangannya, tetapi ingin mempertahankan kolonisasi atas ekonomi financial RIS,” kata ekonom JMMJ Clerx, yang membahas masalah ini dalam volume 1991 di kabinet Drees-Van Schaik dari Pusat Sejarah Parlemen. Pemeliharaan hubungan kolonial ini juga terlihat dari sederet keuntungan yang diraih Belanda dengan penyerahan kedaulatan, seringkali dengan mengorbankan generasi muda Indonesia.

Delegasi Belanda memulai perundingan dengan tegas dengan tuntutan agar seluruh hutang Hindia Belanda sebesar 6,5 miliar gulden harus ditransfer (ditanggung) ke Indonesia, termasuk biaya dari semua tindakan militer baru-baru ini yang telah merenggut nyawa sekitar 100.000 orang Indonesia. RUU asli menyatakan bahwa ‘langkah-langkah yang diambil untuk memulihkan ketertiban dan perdamaian (…) (dulu) adalah untuk kepentingan Indonesia’.

Pasti sensasi yang aneh bagi anggota delegasi Indonesia. Mohammed Hatta telah dipenjara selama apa yang disebut ‘Aksi Polisi Kedua’ pada tahun 1948 dan Dr. Leimena, salah satu anggota delegasi Republik, telah melihat (mengalami) bom Belanda melalui jendela rumahnya pada masa aksi pengeboman Belanda di Yogyakarta dan mana tepat pada waktu itu sebuah ruangan di bawah rumahnya meledak dan dia berhasil melompat tangga. Sekarang mereka disodori tagihan untuk pengeboman Belanda itu.

Ada juga pandangan yang berlawanan dari pihak Belanda. Sejumlah orang Belanda progresif, termasuk Jacques de Kadt dan Menteri Keuangan negara Indonesia Timur M. Hamelink, berpendapat bahwa delegasi Belanda harus melakukan ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ penyerahan kedaulatan atas perintah Dewan Keamanan, ‘bersyarat. ‘di. Masalah hutang yang mereka anggap sebagai masalah yang paling mendesak, hanya bisa berarti sejauh yang mereka ketahui: ‘tidak meminta apapun dari pihak Belanda’. Mereka merasa ekonomi Indonesia harus dipulihkan, agar Belanda bisa terus berdagang dengan Indonesia.

Kemarahan memuncak di sub komite yang dibentuk khusus untuk masalah utang. Indonesia menyatakan akan mematuhi keputusan komite utang, asalkan waktu penyerahan kedaulatan tidak dipertaruhkan dan biaya militer tambahan untuk perang kemerdekaan dikurangi dari beban utang. Garis keras pemerintah Belanda luar biasa karena pada saat itu telah menerima sebagian dari bantuan Marshall dan keuntungan finansial lainnya untuk rekonstruksi dari negara lain. Di bawah tekanan diplomat PBB, Cochran, maka 2 (dua) miliar gulden dipotong. Pada akhirnya, Indonesia harus membayar lebih dari 4,5 miliar gulden sebagai hutang, dengan semua bunga yang terkait dan kewajiban pembayaran kembali.

Meskipun waktunya berbeda, Suriname menerima pembatalan penuh utangnya senilai setengah miliar setelah kemerdekaan pada tahun 1975. Selain itu, ia menerima setidaknya 3,5 miliar gulden dalam bantuan pembangunan.

Apa yang disebut masalah hutang pada Konferensi Meja Bundar telah lama dilupakan dalam debat publik, sampai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( pvda ) Lambertus Giebels, yang telah meninggal, muncul di De Groene Amsterdammer pada tahun 2000 berpendapat bahwa Indonesia telah memberikan kontribusi finansial yang signifikan untuk rekonstruksi Belanda. Hampir sebanyak Marshall. Dia menunjukkan bahwa dari 4,5 miliar gulden yang berhutang pada tahun 1956, ketika pembayaran oleh Indonesia dihentikan, sekitar 650 juta gulden yang tersisa, dan dengan itu, hampir empat miliar telah dilunasi ke Belanda. Bagian mana dari hutang yang akhirnya dilunasi dan apakah jumlah aslinya ditentukan dengan benar masih menjadi bahan perdebatan. Sumber-sumber yang dikutip oleh Clerx, seperti surat kabar Majelis Rendah, serta oleh mandor dari Zaman Kelabu Michael van Zeijl mendukung sisa hutang yang disebutkan oleh Giebels dan jumlahnya menjadi lebih masuk akal dalam dokumen dari Arsip Nasional di Den Haag, disebut Catatan Keuangan Negara yang berisi laporan pembayaran kembali dari tahun 1952-1953. Posisi interim pinjaman Belanda sebagian besar sejalan dengan persyaratan pinjaman.

Meskipun pentingnya Marshall Aid dalam ilmu pengetahuan telah berkurang beberapa dekade yang lalu, Giebels membuat perbandingan antara sumbangan Indonesia dan Marshall Aid untuk menekankan pentingnya sumbangan Indonesia. Perbandingan yang menarik, tetapi kesimpulannya salah. Dia hanya menggunakan satu nilai tukar $ 3,80 per dolar untuk Marshall Aid sebesar $ 1,127 juta, yang tidak berlaku sampai 20 September 1949, sementara bantuan darurat masuk ke Belanda pada awal April 1948, ketika nilai Bretton-Woods 2,65 digunakan. Seandainya dia memperhitungkan hal ini, hampir empat miliar itu akan lebih dari Marshall Aid. Lebih penting lagi, beban utang yang diasumsikan hanyalah manfaat pertama dari pengalihan kedaulatan untuk Belanda, bersama dengan setidaknya lima manfaat lainnya.

Keuntungan kedua adalah transfer keuntungan, pensiun dan dividen yang setelah transfer dari perusahaan Belanda di Indonesia, dapat terus mengalir kembali ke Belanda. Sesuatu yang telah dilobi perusahaan dengan keras kepada pemerintah Belanda. Selama periode 1950-1957 ini berjumlah total 3,2 miliar gulden, hanya sebagian kecil yang diinvestasikan kembali. ‘Belanda tunduk pada RTC apakah kepentingan finansial dan ekonomi aman. Indonesia mengambil alih banyak hutang sambil mempertahankan perdagangan yang menguntungkan, ”kata Clerx. Hampir setengah dari modal yang ditanamkan di Nusantara berada di tangan Belanda dan Indonesia hanya diperbolehkan mengekspor ke Eropa melalui Belanda. Dalam praktiknya, sangat sedikit yang menjanjikan keterlibatan orang Indonesia dalam manajemen perusahaan oleh Belanda. Meskipun kebijakan moneter pemerintah dan bisnis adalah dua domain yang relatif terpisah, mereka berinteraksi: perusahaan Belanda di Indonesia, seperti Marshall Aid, membantu mengurangi defisit dolar yang terjadi di Belanda, terutama hingga dan termasuk tahun 1949.

Keuntungan ketiga adalah bahwa dengan penyerahan kedaulatan, Belanda membebaskan diri dari tanggung jawab atas rekonstruksi ekonomi Indonesia, sementara pendudukan Jepang dan pengeboman Sekutu serta perang kemerdekaan telah menyebabkan kerusakan material dan ekonomi yang sangat besar, yang belum diperbaiki dengan pemindahan pada akhir tahun 1949. Belanda telah mengajukan klaim atas nama Belanda/Hindia Belanda atas kerusakan yang diderita Jepang sebesar 24,5 milyar gulden, lebih dari tujuh kali Marshall Aid. Klaim itu kemudian dibatalkan di bawah tekanan dari Amerika karena takut akan komunisme.

Profesor Wytze Gorter telah mencatat keuntungan dari biaya yang dapat dihindari dalam The Economist tahun 1960, tetapi tidak memberi label harga padanya. Menteri Keuangan Piet Lieftinck menyebutkan dalam Het Financieele Dagblad pada tahun 1949 saja diperlukan 1,6 miliar gulden untuk rekonstruksi selama bertahun-tahun hingga dan termasuk tahun 1952. Dalam jilidnya Clerx mengacu pada harapan pemerintah Belanda bahwa hutang kepada Indonesia dalam di tahun-tahun mendatang jumlahnya akan meningkat tiga sampai empat miliar gulden, yang rata-rata sama dengan seluruh bantuan Marshall.

Associate professor Pierre van der Eng (Australian National University) mengkonfirmasi gambar ini dalam artikel Marshall Aid and Indonesia dari tahun 2003, dimana dia menghitung penghematan biaya bantuan selama periode 1949-1960 sebesar 7,25 milyar gulden. Hal ini ia lakukan atas dasar bantuan nyata yang diterima Indonesia berupa pinjaman, donasi dan barang dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa agar tetap bertahan.

Van der Eng berpendapat bahwa Belanda telah dipaksa untuk ‘membiayai pemulihan keuangan Indonesia dari sumber dayanya sendiri’. Argumen bahwa Belanda sama sekali tidak ikut campur karena Hindia Belanda secara teknis merupakan badan hukum yang berbeda, oleh karena itu menurutnya tidak sah. Peter Keppy (NIOD) juga menulis dalam Traces of Destruction dari 2006 bahwa Lieftinck kadang-kadang meminta otonomi Hindia Belanda, tetapi di sisi lain mengganggu keuangan koloni secara intensif. Belanda juga memberikan jaminan finansial untuk beberapa pinjaman dari koloninya.

Jenis keuntungan keempat yang disebutkan Van der Eng adalah bahwa dengan penandatanganan penyerahan kedaulatan atas kebijaksanaan negosiator, berbagai bantuan keuangan dari Amerika ke Belanda secara definitif dilepaskan. Para menteri Belanda telah menerima janji-janji, tetapi tidak ada kepastian yang pasti: bantuan tersebut ditinjau setiap tahun oleh Amerika dan digunakan sebagai alat tekanan (simbolis). Selain sisa bantuan yang dikeluarkan Marshall, ia juga menyebutkan bantuan militer sejumlah 4,5 miliar untuk periode 1949-1960. Dengan empat keuntungan pertama dari pengalihan kedaulatan, ia memperoleh keuntungan total paling sedikit 23 miliar gulden untuk Belanda.

Keuntungan kelima, Indonesia juga diwajibkan membiayai nasionalisasi pada Konferensi Meja Bundar. Meskipun Republik Indonesia Serikat sudah dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1950 dan digantikan oleh negara kesatuan Republik Indonesia, rtc tersebut baru dihentikan oleh Indonesia pada tahun 1956 dan penyitaan yang belum dibayar dimulai pada akhir tahun 1957.

Setelah pengalihan, Indonesia membeli beberapa perusahaan atas dasar kepentingan nasional, seperti perkeretaapian di Jawa dan Perusahaan Gas dan Listrik Luar Negeri (OGEM). Itu juga mengambil alih penerbangan transportasi domestik Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij, seperti yang bisa dibaca di Recollections oleh ekonom Indonesia The Kian Gie dari tahun 2003. Di Belanda, gambaran tetap bahwa Soekarno hanya mencuri perusahaan. Kemudian mantan koresponden Indonesia Michel Maas tahun 2008 di Volkskrant menyatakan bahwa nasionalisasi “terbesar” Bank Jawa terjadi pada tahun 1951 sebelum semua perusahaan dinasionalisasi pada tahun 1958, ia meniadakan bahwa bank tersebut dibeli dari pemegang saham di berbagai negara sebesar 120 persen dari harga sahamnya. Juga, tidak semua perusahaan Belanda (pada 1958) terkena dampak pengambilalihan dan nasionalisasi, kata sejarawan JT Lindblad pada 2007 dalam publikasi NIOD From Indië tot Indonesia. Unilever dan Shell yang setengah-Inggris diizinkan untuk melanjutkan sementara pada tahun 1960-an dan Perusahaan Dagang Belanda (NHM) ‘terus berfungsi dengan baik hingga tahun 1960’, perusahaan tempat Multatuli telah mengajukan pengaduannya kepada Max Havelaar.

Keenam, keuntungan signifikan adalah bahwa karena pengalihan kedaulatan ‘semua hak dan kewajiban’ Hindia Belanda diam-diam diteruskan ke Indonesia, yang akibatnya mulai sekarang penerus hukum dapat dirujuk ke penerus hukum dalam rangkaian panjang masalah pelepasan yang pelik.

Contohnya adalah masalah Pembayaran Kembali, kegagalan membayar penuh tunggakan gaji dan pensiun kepada semua pegawai negeri yang dipekerjakan oleh pemerintah India selama pendudukan Jepang dan khususnya para prajurit Tentara Kerajaan Hindia Belanda tawanan perang (KNIL). Pada tahun-tahun sebelum penyerahan, korban yang berkewarganegaraan Belanda hanya ditawarkan sebagian kecil dari jumlah yang tertunggak, pejabat pemerintah non-Belanda tidak menerima apa-apa. Pada tahun 1945-1949, pemerintah Hindia Belanda mendasarkan keengganannya untuk menyelesaikan tunggakan, yang dibisikkan oleh pemerintah Belanda, pada kebangkrutan finansial, menurut Hans Meijer dalam De Indian Account. Peneliti Griselda Molemans dan Henk Harcksen juga menerbitkan topik ini, Molemans baru-baru ini di platform jurnalisme investigasi Follow the Money.

Ketika, setelah transfer, ternyata negara-negara lain telah membayar penuh backpay, sengketa di Belanda datang ke pengadilan di mana Mahkamah Agung menolak tanggung jawab dari Belanda, mengacu pada ‘hak dan kewajiban’ dari Hindia Belanda yang telah melewati dengan penyerahan kedaulatan. di Indonesia. Menurut sebuah artikel di Algemeen Dagblad dari 2017, ini awalnya melibatkan sejumlah 1,3 miliar gulden, tersebar di 82.000 korban.

Alasan yang sama digunakan dalam menangani korban perang Indonesia: seorang janda Belanda yang pada tahun 1950 mengajukan kasus terhadap negara Belanda atas pembunuhan suaminya dari Indonesia oleh seorang tentara knil pada tahun 1948, mendapat pesan kembali dari Kementerian Perang bahwa Belanda menyerahkan tanggung jawab kepada Indonesia. Setelah gugatan dan banding, penyelesaian 149.000 gulden diikuti, hari ini lebih dari 660.000 euro, di mana semua tanggung jawab ditolak oleh Belanda. Janda itu menerima uang itu, tetapi tidak menerima tanggung jawab yang ditolak. Sebagai perbandingan, sembilan janda dari Rawagede, kerabat korban kekerasan perang oleh tentara Belanda, menerima sejumlah 20.000 euro per orang pada tahun 2011.

Pada tahun 1950-an, Belanda memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan karena hanya sebagian dari pembayaran kembali. Penghematan itu juga tercermin dalam penerimaan yang menyedihkan dari KNIL Maluku tentara dan keluarganya. Pemerintah seringkali hanya mengambil tindakan dalam masalah seperti itu setelah kemarahan sosial yang besar atau tekanan hukum. Segala macam batasan diberlakukan dalam pelaksanaan Reimbursements, seperti batasan usia dimana hanya sebagian dari korban yang menerima kompensasi. Kompensasi hampir tidak pernah memerlukan kompensasi atas kerusakan yang sebenarnya, tetapi mengambil karakter kompensasi, seperti ‘syarat’ kepada komunitas India untuk ‘penerimaan dingin’, atau kompensasi ‘simbolis’ kepada para janda Rawagede. Pendekatan murah hati yang setidaknya mencoba untuk melakukan keadilan finansial dan moral secara penuh untuk akun yang belum dibayar belum tercapai.

Selain keenam keunggulan tersebut di atas, ada juga kekurangan dari Belanda. Misalnya, pada tahun 1956, pembayaran kembali dihentikan, dan bisnis yang disita kehilangan nilainya. Poin-poin ini dan poin-poin lainnya digabungkan oleh Belanda dalam klaim sisa yang dihitung sendiri sebesar 4,5 miliar gulden, dan setelah negosiasi dengan Indonesia, dibawa kembali ke dalam kesepakatan pada tahun 1966 – termasuk semua akun yang beredar dari RTC- menjadi enam ratus juta. Jumlah tersebut telah dibayar kembali oleh Indonesia dengan bunga sampai dengan tahun 2003. Kerugian lain adalah hilangnya aset di neraca yang dialihkan ke Indonesia, seperti infrastruktur, dan misalnya, sepuluh persen dari sumber daya saat ini. Tetapi pada saat yang sama mereka muncul selama era eksploitasi kolonial, sebuah fakta yang tampaknya tidak ingin diakui oleh Belanda pada saat itu. Misalnya, Van Kleffens, duta besar di Washington, menginginkan ‘keuntungan’ ini bagi Indonesia selama – mengajukan negosiasi di Departemen Luar Negeri untuk menunjukkan bahwa Menteri Stikker tidak ingin memaksakan ‘tawar-menawar’ tetapi ‘murah hati’ terhadap Indonesia: bagaimanapun juga, Belanda seharusnya membangun segala macam hal atas inisiatifnya sendiri, ‘mengingat kelambatan orang Indonesia ‘, sebagaimana dapat dibaca dalam surat dari Van Kleffens kepada Stikker tertanggal 9 Oktober 1949 dalam Catatan Resmi tentang Hubungan Belanda-Indonesia 1945-1950.

Marshall Aid juga memberikan dukungan tidak langsung kepada Belanda, seperti kepercayaan diri yang berlebihan. Tetapi tidak peduli bagaimana Anda memutar kubusnya: Indonesia di bawah Sukarno menyumbangkan miliaran gulden lebih banyak kepada Belanda pada tahun 1950-an yang sedikit daripada bantuan Marshall sebesar 3,5 miliar gulden dari AS.

Saat ini, bantuan langsung Marshall berjumlah sekitar 16 miliar EURO, termasuk beberapa pinjaman. Manfaat dari transfer kedaulatan berjumlah setidaknya 103 miliar EURO. Jika Anda mengurangi semua potensi pengurangan di kedua sisi, dan juga mengurangi bantuan yang dilepaskan dari Amerika, bahkan jika Anda hanya mengandalkan pembatalan rtc pada tahun 1956, maka manfaat yang tersisa masih MILIARAN EURO lebih besar dari Marshall Aid.

Mengapa kontribusi besar dari Indonesia tidak diketahui masyarakat luas?

Van der Eng berpikir itu karena ‘aliran uang seperti itu mengalir melalui bank di luar pandangan dan diluar pengetahuan dan mungkin juga untuk kepentingan masyarakat luas’. Dia juga menunjukkan kemungkinan penyebab bahwa “di belakang Marshall Aid ada mesin propaganda pemerintah Amerika di mana dijelaskan dengan jelas kepada warga negara di negara-negara Eropa yang menerima bantuan bahwa bantuan itu berasal dari Amerika.” Tapi itu juga akan menjadi bagian dari ketidaktertarikan publik yang sudah lama terjadi dalam penyelesaian masalah dengan Indonesia, termasuk masalah New Guinea dan Maluku. Sutan Sjahrir, Perdana Menteri pertama Indonesia, pada tahun 1951 mengungkapkan pandangan luas Indonesia bahwa berlanjutnya dominasi ekonomi Belanda menyebabkan masalah mendasar yang nyata dalam hubungan antara Indonesia dan Belanda. Tidak hanya Belanda menghalangi kebebasan politik Indonesia dengan senjata, hubungan pascakolonial juga telah lama dicirikan secara finansial dan ekonomi oleh kelanjutan hubungan kolonial.
***
Anne-Lot Hoek adalah seorang sejarawan dan sedang menulis buku tentang perang kemerdekaan Indonesia di Bali. Ewout van der Kleij adalah seorang administrator bisnis

Terjemahan dari :

https://www.groene.nl/artikel/de-prijs-van-de-onafhankelijkheid

Sent from my iPhone

20
Aug
20

Kenegarawanan : Perangkat Hukum Presidensiil Tepat Guna Tentang Pembudayaan Pancasila

Logo FN45

Suara Warga45

*Perangkat Hukum Presidensiil Tepat Guna Tentang Pembudayaan Pancasila*

MERDEKA !

Bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442H mendorong sikap kenegarawanan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan guna merekomendasi kebijaksanaan publik strategis berdasarkan :

1) Menimbang pentingnya upaya peredaman potensi polemik berkelanjutan tentang RUU HIP / BPIP sehingga dapat menguras energi publik ketika selamatkan diri dan keluarganya kini dari ancaman degradasi kesehatan masyarakat terdampak wabah pandemi Covid 19 sekaligus sikon terstruktur sistimatis masif gangguan terhadap ekonomi kesejahteraan rakyat;

2) Mengingat urgensi 45 Butir Pedoman Pengamalan Pancasila 2003 Pro Indonesia Tangguh 2020-2045, sebagaimana telah pula dipraktekkan dalam seleksi CPNS birokrat pelayanan negara seperti rekomendasi sbb :

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/14/kenegarawanan-45-butir-pedoman-pengamalan-pancasila-2003-jatidiri-indonesia-tangguh-2020-2045/amp/

3) Memperhatikan berita tentang *Bamsoet: Hari Konstitusi Momentum bagi Masyarakat Evaluasi Sistem Ketatanegaraan* Selasa 18 Agustus 2020 16:34 WIB

https://nasional.okezone.com/read/2020/08/18/337/2263979/bamsoet-hari-konstitusi-momentum-bagi-masyarakat-evaluasi-sistem-ketatanegaraan

4) Menyimak Pidato RI1 14Aug20 tentang Bajak Momentum Krisis :

https://jeo.kompas.com/naskah-lengkap-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi-2020

MAKA sesungguhnya bijaklah dapat diterbitkan :

5.1) Seperangkat Hukum Presidensiil seperti KepPres/PerPres/InPres tentang petunjuk pelaksanaan 45 Butir Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila [Tap MPRRI No 1/2003]

5.2) Disusul kemudian pada saat yang tepat Adendum Konstitusi Proklamasi UUD 1945 ASLI [BRI Tahoen II No 7, 15 Febroeari 1946 jo LNRI No 75/1959, 5 Djuli 1959] tentang 45 Butir Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila [Tap MPRRI No 1/2003]

Demikian dengan iktikad baik rekomendasi ini disampaikan kepada yang terhormat para pemangku penyelenggara NKRI.

Jakarta Selatan, 20 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto
NRI 2001483370
KaBPK45JakSel@GORBulungan

LAMPIRAN ;

*MEMBEDAH ISTILAH FALSAFAH, IDEOLOGI, DASAR NEGARA DARI INTI DAN ESSENSI PEMBUKAAN UUD 1945*

_Ir. Jusuf Mahdi, MM._

_(Tulisan ini adalah editing tulisan terdahulu sebagai memperlengkap penjelasan)_

*_Mari kita memulai dan mengawali dari penataan pola pikir sebagai berikut :_*

*_Dalam perjalanan waktu berkehidupan maka manusia akan memetik hikmah belajar dari pengalaman hidupnya yang akan menempanya menjadi manusia yang tangguh menghadapi tantangan yang harus dihadapinya._*

*_Dari pengalaman tersebut maka manusia akan menentukan suatu pedoman hidup yang harus teguh dipegangnya, dimana secara rokhaniah dan spiritual adalah melaksanakan ketentuan Sang Maha Pemberi Hidup, yang di agama Islam disebutkan sebagai : “Berpegang Teguh Kepada Tali Allah.”_*
*_Ketentuan Allah tersebut adalah agar manusia senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah, menegakkan kebajikan, kebaikan dan kebenaran, berkasih sayang diantara sesama manusia, menuju manusia yang berderaiad, berharkat dan bermartabat mulia sesuai amanah Allah Swt, penciptanya._*

*_Dalam siklus kehidupan dapat digambarkan sebagai berikut :_*

*_Allah Swt –> Manusia –> Akal, pikiran, hati nurani / kalbu –> Rasa –> Estetika –> Etika –> Budaya –> Peradaban –> Falsafah –> Ideologi –> Dasar berkehidupan, berbangsa, bernegara (way of life) –> Vision, mission, objective, goals, programs._*

*_Secara umum bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ibarat kapal yang akan berlayar menuju sebuah tujuan dimana untuk menuju kesana dibutuhkan sebuah arah yang jelas, track perjalanan yang pasti, haluan yang harus pasti dipertahankan, agar sampai dengan aman dan sentosa di pelabuhan yang damai tempat untuk berlabuh._*

*_Perjalanan bangsa Indonesia tidak terlepas dari ketentuan diatas dan dengan Rakhmat, Ridho dan Barokah Allah Swt maka para founding fathers telah berhasil merumuskannya dalam sebuah komitmen yang dirumuskan pada Pembukaan (Preambule) UUD 1945, yang meliputi tatanan berkehidupan sebagai manusia yang meliputi kegiatan berbangsa dan bernegara secara lahir dan bathin._*

*_Dari Pembukaan (Preambule) UUD 1945 itu sudah jelas dirumuskan tentang falsafah berbangsa dan bernegara, dasar negara yang kokoh untuk membangun rumah kebangsaan dan ideologi yang menjadi haluan untuk mengisi kemerdekaan dan meraih cita-cita dan tujuan kemerdekaan demi masa depan anak cucu cicit penerus dan pewaris kemerdekaan._*

*_Dari hal diatas maka falsafah bangsa telah sangat gamblang dijelaskan pada alinea 1 sampai 3, sedangkan haluan, dasar dan ideologi berbangsa dan bernegara juga sangat jelas dirumuskan dalam alinea 4._*

*_Dengan menggunakan kecerdasan berpikir realistis, logik, komprehensif dan dengan analisis yang baik maka kita dapat memilah apa yang akan kita lakukan ke depan. Apa yang dijelaskan pada Batang Tubuh UUD 1945 sudah menjelaskan tentang Dasar Negara (bab XI, pasal 29, ayat 1), sedangkan Pancasila adalah sebagai pedoman hidup (way of life) bagi setiap bangsa dan warga negara Indonesia._*
*_UUD 1945 sudah cukup sempurna, sedangkan kesempurnaan yang penuh adalah milik Allah semata._*
*_Bila UUD 1945 ada kekurangan, perlu disempurnakan karena adanya perubahan situasi, kondisi dan trend yang berkembang dll maka dijelaskan dalam Penjelasan Pasal-pasal yang ada._*
*_Kita tidak perlu lagi membahas, membuat rumusan baru dll, dimana diwarnai konotasi adanya kepentingan tertentu yang ujung-ujungnya dapat memecah belah bangsa, melemahkan persatuan dan kesatuan, melemahkan semangat dan kebanggaan diri sebagai bangsa, mengerdilkan kedaulatan dan wibawa sebagai bangsa dan negara, melemahkan Ketahanan Nasional di berbagai aspek dan bidang kehidupan, sehingga kita tidak bisa mandiri dan berkemampuan dalam memberdayakan potensi bangsa dan negara._*

*_Watak dan karakter bangsa yang harus dibentuk sejak dini dalam Nation Character Building dengan melalui proses pranata laku Panca Wasiat (SADAR, KARYA, MARGA, BAKTI, BASUKI) sebagai implementasi nilai-nilai luhur Pancasila, akan menghasilkan SDM yang memiliki jati diri BERSIH, JUJUR, AMANAH yang berjiwa Patriot, Ksatria, Bhayangkari yang tulus ikhlas berdharmabhakti bagi nusa, bangsa, negara, sesama dan alam semesta._*

*_Dengan hal di atas kita tegas berkomitmen bahwa :_*

🇮🇩 *_Kapitalisme, liberalisme, komunisme, dll tidak sesuai bagi bangsa Indonesia._*

🇮🇩 *_Demokrasi Indonesia adalah demokrasi kerakyatan yang dipimpin dan diwujudkan dalam permusyawaratan / perwakilan, bukan berdasar pada one man, one vote._*

🇮🇩 *_Pemerintah adalah pemegang dan pelaksana amanah rakyat untuk menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara yang kebijakan dan keputusannya harus bertanggung jawab kepada rakyat. Kepentingan rakyat adalah segalanya dengan tujuan utamanya adalah sejahtera lahir dan batin, kehidupan yang aman, tenteram, adil, makmur, kerta raharja, gemah ripah loh jinawi, baldatun toyyibatun warrobbun ghafuur._*

*_Mari berkarya nyata demi masa depan anak cucu generasi penerus yang kita kasihi, sayangi dan cintai, dengan mewariskan sesuatu yang bernanfaat bagi masa depan mereka. Semoga Allah SWT mengabulkan doa dan pinta kita. Aamiin ya rabbal alamiin._*

🇮🇩🌹❤️🇮🇩🌹❤️🇮🇩
_VSSMATC, Surabaya, 1 Muharram 1442 H, 20082020._

Sent from my iPhone

19
Aug
20

Kenegarawanan : Bina Kemuliaan Republik Indonesia 2020

IMG_6653

Suara Warga45

*BINA KEMULIAAN REPUBLIK INDONESIA 2020*

Dirgahayu Indonesiaku 17845 & Konstitusiku 18845/05759 patut berkelanjutan kiprah giat *SAKTI 18845/05759* (Selamatkan Akta Kelahiran Tunggal Indonesia 18845/05759), sebagaimana

Kenegarawanan : DIRGAHAYU INDONESIAKU 17845 & KONSTITUSIKU 18845/05759

yang sesungguhnya ditujukan bagi giat *Bina Kemuliaan Republik Indonesia* bertepatan dengan peringati terbentuknya Badan Keamanan Rakyat [BKR, 22845], sebagaimana pustaka :

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Badan_Keamanan_Rakyat

menapaki TRISTAR (Tri Strategi Aksi Rakyat 2014) yakni

1) Indonesia Mulia 2014-2024
2) Indonesia Bermartabat 2024-2034
3) Indonesia Sejahtera 2034-2044

menuju capaian Visi Indonesia 2045 [BPPN 8Jan19]

Giat2 pembentukan Indonesia Mulia selain Bina Karakter Rakyat juga Bina Kenegaraan Republik seperti sebagai berikut :

1) Bina Kesepahaman Rakyat bahwa UUD 1945 ASLI tidak pernah dicabut sehingga sejatinya ada 2 (dua) UUD yang paralel hidup bersama di Orde Reformasi [pendapat pemuda Menteng Raya 31 JakPus tentang Konstitusi Indonesia, 2006]

2) Bina Kesepahaman Rakyat bahwa UUD 1945 IMITASI 2002 dalam 1 (satu) paket Pembukaan UUD 1945 ASLI & Batang Tubuh UUD 1945 IMITASI 2002 adalah Non LNRI, sehingga sebetulnya berstatus cacat hukum positif
merujuk UUD 1945 ASLI dikenali berarsip BRI Tahoen II No 7, 15 Febroeari 1946 jo LNRI 75/1959, 5 Djuli 1959

3) Bina Kesadaran Rakyat bahwa ibarat O/S Komputer, UUD itu O/S Ketatanegaraan, sehingga setiap kekacauan operasi kenegaraan yg dirasakan mirip HANG di O/S Komputer yg perlu Rebooting & Restart sebagaimana disinggung RI1 di pidato 14Aug20 ybl.
Oleh karena itu diusulkan PPKI 2020 kpd MenKo PolHuKam

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/05/kenegarawanan-panitia-pengkajian-konstitusi-indonesia-ppki-2020/amp/

4) Bina Kesadaran Rakyat saat menapaki Visi Indonesia 2045 direkomendasi Cultural Quotient 17845 Rasa Digital Quotient Pro Indonesia Tangguh 2020-2045

https://jakarta45.wordpress.com/2020/08/17/kenegarawanan-cultural-quotient-17845-rasa-digital-quotient-pro-indonesia-tangguh-2020-2045/amp/

Semoga ke-4 butir diatas dapat meningkatkan kebijakan2 publik strategik bernuansa keutamaan Bina Kemuliaan Republik Indonesia.

Jakarta Selatan, 19 Agustus 2020

Tetap MERDEKA !

Pandji R Hadinoto
KaBPK45JakSel@GORBulungan

Sent from my iPhone




Blog Stats

  • 4,410,212 hits

Archives

Recent Comments

Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…