Posts Tagged ‘Statemanship



23
Jan
10

Perbankan : Century Gate Mendunia

Perusahaan AS: Usut Tuntas Aliran Dana Century!

lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 22/01/2010 | 19:26 WIB Perusahaan AS: Usut Tuntas Aliran Dana Century!

Jakarta – Skandal Century ternyata tidak hanya membawa kerugian nasabah nasional, tetapi juga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaan asing yaitu Medley Capital dan Hillside. Medley adalah perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS). Sedangkan Hillside adalah hedge fund asal London, Inggris. Keduanya dipercaya mengelola investasi dana pensiun tentara Amerika Serikat (AS). Kedua perusahaan tersebut akhirnya mendesak pemerintah untuk membongkar kemana aliran dana Century tersebut.

Akan tetapi, Frans Hendra Winarta, kuasa hukum Medley dan Hillside , menyayangkan sikap pemerintah yang sangat lambat dalam menangani kasus tersebut. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses tetapi tindakan hukum yang diambil belum terlihat, misalnya menangkap semua orang yang terlibat di dalamnya dan juga membongkar kemana aliran dana century tersebut. Padahal Kedutaan Besar Amerika Serikat sudah mengirimkan surat kepada pemerintah.

Frans Winarta menuturkan bahwa ia melapor ke Mabes Polri tanggal 8 September 2009 . Tetapi kemudian kasus tersebut dialihkan ke polda. Ketika ada pergantian Kabareskrim, kasus Medley tersebut dialihkan lagi ke mabes. Ketika ada pergantian tersebut, pihaknya bertanya kepada Ito Sumardi (Kabareskrim baru), ternyata Kabareskrim yang baru tersebut belum mengetahui kasus itu. “Hal ini menunjukkan pemerintah tidak serius dalam menangani kasus Medley”, ujar Frans H Winarta saat mendatangi Pansus Century DPR, Jumat (22/1), di Gedung DPR. Ia mendatangi Pansus Century karena merasa pemerintah lambat dalam soal ini.

Bila masalah ini berlarut-larut, pihak Medley dan Hillside tak segan untuk meminta StAR Initative untuk melacak kemana aliran dana tersebut. Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative adalah lembaga yang digagas oleh Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berupaya memberantas korupsi global dan mengembalikan aset curian yang sudah dilarikan ke luar negeri.

Kasus di atas tersebut berawal saat Medley dan Hillside membeli surat utang (notes) milik PT Indo Dana Persada senilai 40 juta  dollar AS atau Rp 371 miliar. Masing-masing perusahaan menyetor 20 juta dollar AS. Dalam hal ini Indo Dana mengaku sebagai sekuritas. Rencananya dana tersebut itu akan diteruskan ke PT Artha Persada Finance untuk modal menyalurkan kredit pembelian mobil. Tetapi belakangan diketahui bahwa Indo Dana tidak terdaftar di Bapepam sebagai sekuritas.

Celakanya, Artha Persada ternyata tidak menyalurkan duit itu untuk modal penyaluran kredit mobil. Perusahaan ini malah mentransfer dana ini ke sejumlah perusahaan termasuk yang terbesar ke Bank Century. Belakangan diketahui, Bank Century meneruskan duit itu di produk Antaboga Deltasekuritas Indonesia . Persoalan mulai terkuak saat aset Antaboga dibawa kabur pemiliknya, Robert Tantular. (boy)

Usut Penerima dan Pemberi Cash Duit Bailout

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 22/01/2010 | 17:01 WIB Usut Penerima dan Pemberi Cash Duit Bailout

Jakarta – Kabarnya, duit bailout Bank Century triliunan rupiah diambil dari Bank Indonesia (BI) secara langsung (cash) berbentuk lembaran  rupiah yang banyaknya segudang. Oleh karena itu, Pansus Hak Angket Bank Century DPR akan melakukan pengusutan terhadap siapa yang menerima uang tersebut dan siapa pejabat BI yang memberikan uang saat itu. “Sebenarnya mengusut ini sangat mudah daripada mengusut maling jemuran,” ujar Anggota Pansus Century DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Hal ini diungkapkannya dalam dialog kajian tentang Century Gate: “Haruskah Presiden SBY Turun Tangan?” di Jakarta, Kamis (21/1) malam. Pembicara lainnya adalah mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dengan moderator Usamah Hisyam, Direktur Eksekutif Indonesia Institute for Democratic Development. Hadir Direktur Indonesia Institute for Democratic Development Dr Bachtiar Chamsyah, para mantan anggota DPR RI dan kalangan aktivis serta tokoh LSM.

Menurut Bambang Soesatyo, seharusnya SBY sudah sadar sebelum Pansus terbentuk dulu bilang saja, ‘saya yang bertanggung jawab’. “Lalu, siapa yang berani menggugat,” tutur Bambang sembari berharap, mudah-mudahan Pansus berakhir dengan pemerintahan baru atau (kalau tak mau lengser) tetap pemerintahan yang lama tetapi dengan formasi yang baru.

Ia mengemukakan, sejak Hak Angket Century digulirkan, 8 fraksi menyetujui dan hanya satu Fraksi (Partai Demokrat) yang menolak. Setelah Pansus Cantury berjalan, sekarang sudah berbanding 4:5 yaitu empat fraksi (PDIP, Gerindra, Hanura, Golkar) kontra dengan Partai Demokrat (PD), dan lima (PD, PKB, PAN, PPP, PKS) merapat ke SBY. Nanti, bisa jadi 3:6 yaitu hanya tiga partai oposisi (PDIP, Gerindra, Hanura) yang konsisten dan enam (PD, PKB, PAN, PPP, PKS dan Golkar) merapat ke SBY.

Namun, menurut Bambang, yang menjadi kunci sekarang ialah apabila Golkar dan PKS sadar akan kebobrokan bailout Century sehingga bergabung dengan tiga partai oposisi untuk mengambil sikap yang sama dalam paripurna DPR mengambil keputusan terhadap hasil Pansus Century nanti. Menurutnya, ada gerakan dari Partai Demokrat untuk mendegradasi Pansus, serta digulirkan isu adu domba (kesepakatan SBY-Ical mencopot Sri Mulyani), mempermasalahkan etika Pansus, dan lain sebagainya.

Bambang mengakui, ada kesulitan apabila kesimpulan Pansus mengarah untuk melakukan impeachment terhadap Presiden apabila memang dianggap melanggar konsitusi. ”Kesulitan nanti ada di paripurna DPR, karena keputusan sidang harus disetujui 2/3 anggota yang dihadiri 2/3 dari seluruh anggota DPR, kemudian harus ke MK, dan baru  ke DPR digelar Sidang istimewa. “Belum lagi ada Piala Dunia 2010 pada bulan Juli nanti sehingga kasus Century tenggelam karena perhatian masyarakat akan ke piala dunia,” jelasnya.

Ia pun menyoroti pernyataan SBY belakangan yang seperti menantang Pansus. ”SBY menunjukkan taringnya, intinya dia bilang bahwa DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden. Kemudian, disusul dengan pernyataan Sri Mulyani yang menarik juga. Kata dia, ini pemerintahan presidensil sehingga Persiden yang bertanggungjawab. Lalu disusul pula Presiden bilang lagi bahwa ini presidensil,” beber Bambang. “Saya menilai Adnan Buyung itu benar, jika tidak mau berlarut-larut, SBY harus bertanggung jawab penuh,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Bambang menyesalkan Marsilam sudah berbohong dengan meralat pernyataannya dulu bahwa dirinya diutus Presiden untuk ikut rapat KSSK membahas bailout Bank Century, sehingga pintu untuk memanggil SBY tertutup lagi. “Karena Marsilam bohong, pintu terkunci lagi. Tapi nanti akan kita (Pansus) konfrontir. Jika bukti sudah cukup, kita panggil Persiden (SBY),” tegas anggota Pansus dari Golkar ini.

Kenapa kasus Century menjadi bola liar, menurut Bambang, karena Presiden SBY melokalisir kasus dengan melempar menjadi tanggung jawab Boediono dan Sri Mulyani. Bahkan, ia mengaku mendengar kabar dari seorang sumber bahwa SBY memberi tiga ‘titipan’ kepada orangnya di Pansus, yakni (1) jika Sri Mulyani tidak bersalah, silakan Pansus dilawan, (2) SBY titip tolong Boediono diselamatkan, dan (3) kalau SBY yang disalahkan, akan melawan. “Sri Mulyani belakangan ini juga sering ditelpon,” tambahnya.

Bahkan, lanjutnya, isu reshuffle yang digulirkan bisa mempengaruhi ketua umum partai politik (parpol) koalisi yang mendapat kursi menteri di kabinet SBY sekarang. “Isu reshuffle bikin gemetar pimpinan parpol yang sudah enak jadi menteri,” paparnya.

Yang menarik, menurutnya, Bank ‘abal-abal’ Century, bank kecil yang berpenyakitan kok dipercaya BUMN sampai menaruh uangnya ratusan miliar rupiah, yang diduga karena ada intervensi dari ‘penguasa’. Ia pun menduga laporan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ada benarnya yang merinci jaringan Istana yang menerima duit dari dana bailout Century. “Laporan Bendera tidak semuanya salah. Buktinya, Polri tidak menindaklanjuti laporan Ibas, Djoko Suyanto dan Hatta Rajasa (terhadap Bendera),” bebernya.

Yang menarik lagi, lanjut Bambang, saat JK (Jusuf Kalla) bilang bilang Sri Mulyani tertipu, berarti ada yang lebih besar (pejabat atasnya) lagi. Boediono? Tapi, “tekanan untuk mengamankan nomor dua (RI-2) ini terasa di Pansus,” aku Bambang.

Ia juga mempermasalahkan, adanya rekayasa dan pelanggaran hukum. Pada 13 November BI mengucurkan Rp 2,8 triliun tanpa payung hukum karena Perppu tidak disetujui DPR. “Pada 13 November 2008 lalu, begitu SBY berangkat ke luar negeri, Bank Century stop kliring dan diumumkan oleh BI, padahal kurang dari Rp 5 miliar saja katanya,” ungkap Bambang.

Soal dana Century miliaran rupiah yang mengalir ke rekening ‘fiktif’ sopir taksi bernama Amiruddin (belakangan mengaku pekerja bengkel) juga misterius. Karena ternyata setelah dicocokkan alamatnya dia rumahnya itu di kampung kecil. “Soal sopir misteri itu, KPT-nya dipakai tapi dia tak tahu. Ini praktik-praktik kotor,” bongkarnya.

Bambang memperkirakan dana bailout Rp 6,7 triliun itu seharusnya terus berbunga dan berkembang. “Lima tahun ke depan Rp 6,7 triliun bisa menjadi Rp 12 triliun. Bank ini harus tumbuh 45 persen per tahun, ini yang tidak bisa dihindari oleh KSSK. Jadi, kalau SBY sekarang ini mati-matian menyelamatkan Boediono dan Sri Mulyani, akan sulit,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier meminta Pansus benar-benar menindaklanjuti pengakuan Jusuf Kalla, Wapres ketika terjadi pengucuran dana bailout Bank Century. Pansus juga harus membela JK, jangan nantinya malah dikriminalisasi seperti pimpinan KPK oleh penguasa hanya demi menghalangi pengungkapan kasus Century. “Wapres yang memburu dan mengusut, jangan menjadi diburu dan diusut,” pinta Ketua DPP Partai Hanura ini

Menurut Fuad, skandal Bank Century ini duitnya lebih kecil dari skandal BLBI, tetapi modusnya meningkat. Yakni, bank bikin nama-nama fiktif/ngawur, ada permainan valas, dan ada indikasi deposito fiktif, dan sebagainya. Saya juga menduga penempatan Boediono di Bank Indonesia karena dia sudah lihai untuk ‘maling’. Kalau bank bersih dan bagus, layak ditolong (dibaliout). Lha ini bukan bank, hanya fiktif semuanya. Masak bank tidak sampai Rp 600 miliar kok dijual Rp 6,7 triliun, ini tidak logis,” papar mantan Menkeu.

Fuad menyesalkan adanya pihak Partai Demokrat yang berperan menghalang-halangi Pansus DPR dalamn membongkar tuntas kasus Bank ‘abal-abal’ Century yang berpenyakitan itu. “Century itu bank sampah, tapi ada yang halangi untuk membongkarnya, yaitu pihak Partai Demokrat. Kalau membela perampok itu kan sama juga ikut jadi perampok. Bohong kalau Partai Demokrat mau berantas korupsi. Kalau benar mau berantas korupsi, ya sekarang ini kesempatannya, bongkar saja kasus Century,”bebernya.

Ia pun menduga peran Boediono yang dimanfaatkan oleh rezim sejak profesor ekonomi ini menjadi Menteri Keuangan, Menko Perekonomian hingga Gubernur BI. “Pak Boediono ini nampaknya spesialis fasilitator khusus pembobol perbankan,” ujar Fuad sembari mengingatkan agar DPR tidak meloloskan Perppu. “Perppu itu berbahaya, bisa dipakai pemerintah untuk membobol bank. Pemerintah membela mati-matian bailout Rp 6,7 triliun itu. Bank Century yang punya bandit, banyak misterius. Memang ini ada pencurian,” ungkapnya pula.

Sementara itu, baik mantan Ketua Pansus Bulog Gate DPR Bachtiar Chamsyah maupun mantan Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Endin AJ Soefihara (PPP), hanya menyarankan kalau memang serius mengusut kasus Bank Century, dicari saja pelanggaran kebijakan yang dinilai melanggar konstitusi. “Sebab, dari segi hukum sudah salah,” tutur Bachtiar. “Memang  harus dicari pelanggaran konstitusinya di mana, jangan cuma berdebat soal Perppu,” tambah Endin. (AR)

Motif Kekuasaan di Bailout Century

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 22/01/2010 | 10:56 WIB Motif Kekuasaan di Bailout Century

Motif Kekuasaan di Bailout Century

BILA tidak ada pengetahuan yang bebas nilai dan tidak ada perilaku yang bebas kepentingan, maka kepentingan apakah yang ada di bailout Bank Century? Banyak pengamat menduga bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Boediono dan Sri Mulyani terkait dengan motif kekuasaan. Dan memang terbukti kedua orang tersebut saat ini menjabat posisi penting di lingkaran Istana.

Rizal Ramli, seorang ekonom senior dan mantan Menko Perekonomian, menegaskan bahwa motif di bailout Century sebenarnya bukan uang, melainkan kekuasaan. Ia mengakui bahwa Sri Mulyanji dan Boediono tidak menerima uang, tetapi keduanya memiliki motif kekuasaan saat bailout Century dikeluarkan. “Bailout Century ini terjadi menjelang Pemilu, sebab itu motifnya bukan uang. Ada yang diiming-imingi jadi wapres, ada yang diiming-imingi jadi Menkeu kembali,” ujarnya saat memberikan keterangan rapat di Pansus Century (21/1).

Motif kekuasaan di bailout Century sepertinya terbukti ketika Beodiono menjadi pilihan SBY dalam kampenye di pilpres 2009 yang lalu. Pemilihan Beodiono tersebut awalnya sempat membuat partai yang ingin mendukung koalisi SBY seperti PKS akan mundur. Karena Boediono bukanlah orang partai yang mampu memiliki basis massa yang kuat. Malah ia memiliki citra sedikit buruk di masyarakat. Sebab seperti diketahui, kebijakan-kebijakan ekonomi Boediono selalu berhaluan barat dan neoliberal. Kontroversi pemilihan Boediono sebagai wapres walaupun awalnya sangat kontroversial tapi akhirnya didukung oleh partai koalisi SBY. Secara drastis, SBY-Boediono pun memenangi pemilu dalam satu putaran.

Kini setelah skandal Century sedang hangat dibicarakan. Banyak pengamat menilai pemilihan Boediono saat pilpres yang lalu adalah imbalan Boediono dalam membailout Century. Begitu juga dengan Sri Mulyani yang terpilih kembali menjadi menteri Keuangan. Apakah mungkin Boediono dipilih SBY bila tidak ada bailout Century? Ia bukan orang partai dan tidak memiliki kharisma di masyarakat luas waktu itu.

Tetapi ungkapan Rizal Ramli di atas sebetulnya bisa ditarik lebih jauh. Bila Boediono dipilih sebagai wapres dikarenakan bailout, maka ada orang dan kelompok yang memang mendapatkan manfaat besar dalam bailout tersebut. Dalam hal ini berarti SBY dan Partai Demokrat mendaparkan manfaat dari bailout tersebut sehingga mereka akhirnya memilih Boediono sebagai wapres. Secara akal sehat kronologi dan logika di atas nampaknya sangat rasional.

Rizal Ramli bahkan mengatakan bahwa bailout Century bukanlah penyelamatan sistemik tapi sebuah perampokan sistemik terhadap keuangan negara. “Ini adalah perampokan yang sangat sistemik. Jadi yang terjadi bukan risiko sistemik, dimana jika Bank Century tidak dibantu, tidak terselamatkan, tapi yang terjadi justru perampokan sistemik” ujar ekonom Econit tersebut. Sebab itu rakyat masih menunggu kinerja Pansus dan juga KPK dalam membongkar kasus Bank Century ini. Bila mandul dan masuk angin, akan terjadi “DPR Jalanan” dan bahkan bukan mustahil akan terjadi people power mendobrak gerbang Istana. (Boy M)

Akhir Drama Century, Cuma Teri yang Bakal Terjaring

lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 22/01/2010 | 10:41 WIB

Akhir Drama Century, Cuma Teri yang Bakal Terjaring
OLEH: ARIEF TURATNO

PAGI ini seorang teman SMS menanyakan, bagaimana prediksi kita mengenai akhir dari kasus Bank Century?Saya akan mencoba menjawab dan mengurainya melalui rubric ini. Kasus Bank Century bukan yang pertama terjadi di Negeri Dongeng ini. Negeri yang para petingginya suka bermain LENONG kerap mengurai ceritera sedih tentang perbank-kan. Dulu, jauh sebelum reformasi, salah satu bank nasional kebobolan. Pembobolnya manusia sejenis Robert Tantular yang bernama Edi Tanzil. Nilai uang yang dibobol pun cukup besar, sehingga selama berhar-hari, bahkan berbulan-bulan nama Edi Tanzil terus berkibar di Koran-koran Indonesia. Waktu itu baru ada koran belum ada televisi swasta yang ada TVRI, tetapi karena masalah tersebut cukup peka dan menyerempet pemerintah. Maka media elektronik yang bernama televisi dan RRI nyaris tidak pernah menyiarkan berita tentang Edi Tanzil. Sehingga yang dapat mengetahui peristiwa tersebut cukup terbatas, hanya orang-orang yang membeli koran dan bisa membaca tulis.

Selain Edi Tanzil ada beberapa pembobol bank lainnya, yang jika ditelusuri lebih seksama, selalu melibatkan orang dalam, dan petinggi pemerintahan. Maka seperti halnya kasus Edi Tanzil, kasus pembobolan bank lainnya di jaman itu hanya mampu mengungkap pelakunya atau eksekutornya. Sejauh ini, kita selalu tidak mampu mengungkap siapa actor intelektual di balik kasus pembobolan bank itu. Misalnya dalam kasus Edi Tanzil, kita hanya berkutet mengejar-kejar Edi Tanzil. Begitu Edi Tanzil—kabarnya—kabur ke Republik Rakyat Cina, kita hanya bertopang dagu. Karena—waktu itu juga—hubungan diplomatic kita dengan RRC masih sangat terbatas. Sehingga dengan leluasa Adi Tanzil di sana tanpa ada yang bisa mengganggu-gugat. Karena pelaku utamanya lari, lantas peristiwa pembobolan bank itu dianggap hilang atau lenyap begitu saja ditelan waktu.

Padahal, logika awam, tidak mungkin seorang Edi Tanzil dapat menilep uang dengan jumlah besar tanpa fasilitas dari orang dalam. Bagi orang dalam sendiri, sangat tidak mungkin mereka berani melakukan tindakan yang bakal membahayakan diri dan keluarganya tanpa ada jaminan orang kuat di pemerintahan. Mata rantai semacam ini di negara yang sangat birokratis semacam Indonesia sangatlah mungkin terjadi. Dengan begitu analoginya, Edi Tanzil pasti mengajak orang dalam perbankkan, juga orang kuat di pemerintahan. Anehnya, mengapa aparat tidak mau menelusuri persoalan tersebut. Padahal bukan rahasia lagi pihak-pihak mana yang terlibat dan diduga ikut menikmati uang tersebut semua orang mengetahui. Di dalam kasus Bank Century pun demikian. Uang sebesar Rp6,7 triliun bukanlah uang kecil. Karena uang tersebut bisa keluar, dan kemudian hilang, pasti tidak hanya Robert Tantular saja yang dianggap berdosa.

Robert Tantular secara leluasa berhasil mengambil uang Rp6,7 triliun pastilah karena mendapat fasilitas dan dukungan. Fasilitas jelas dari BI dan pihak terkait, dukungan hampir pasti diberikan orang kuat di pemerintahan. Logika awam semacam ini hampir pasti terjadi. Sebab Robert Tantular bukanlah David Coverfild yang bisa menembus tembok BI dan mengambil uang tanpa ketahuan orang. Robert Tantular adalah manusia biasa yang doyan makan nasi, pecel lele dan suka mie ayam. Karena itu keleluasaan Robert Tantular berpesta uang negara, pasti ada orang-orang di belakangnya, yang mendorong dan kemudian ikut menikmati makanan gurih tersebut. Pertanyaannya adalah apakah mungkin orang-orang yang terlibat di dalam permainan Robert Tantular itu dapat dijerat hukum? Jawabnya, mungkin “iya” mungkin juga “tidak”. Kalau “iya” paling-paling mereka yang akan terkena hanya terinya. Sedangkan kakapnya, termasuk orang kuat di belakangnya, hampir pasti lolos.

Inilah kira-kira akhir dari drama Bank Century, tetap kita tidak akan mampu mengungkap masalah sebenarnya di balik ontran-ontran tersebut. Yang dapat kita ungkap hanyalah bagian kecil dari seluruh masalah. Tanda-tanda semacam itu semakin nampak jelas. Meskipun masalah telah dibeberkan sedemikian rupa, puluhan saksi telah dihadirkan, dan analisa pakar pun menghiasi berbagai media. Namun, yang kita lihat pihak yang berwenang hanya membatasi persoalan yang itu-itu saja. Tidak pernah ada penjelasan secara signifikan, kemana larinya uang itu, dan siapa saja yang menikmatinya, dan mengapa itu bisa terjadi? Serta banyak pertanyaan lain yang hampir pasti tidak akan terjawab sekarang, bahkan untuk waktu mendatang sekalipun. Sebagaimana kasus Edi Tanzil, lama kelamaan masalah Bank Century pun akan lenyap ditelan jaman! (*)

Etika Politik di Skandal Century

Sabtu, 23 Januari 2010 | 04:20 WIB

Lambang Trijono

Kasus Bank Century memunculkan problem pelik bagaimana melakukan penilaian etika politik terhadap sesuatu kasus kebijakan yang salah dan memintai pertanggungjawaban aktor dan agensi yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.

Mencermati pertanyaan anggota Pansus, kebanyakan mengarah ke pencarian aktor atau agensi yang bertanggung jawab. Sedikit yang ke persoalan substansi materi dan proses pengambilan kebijakan, sehingga bisa dijadikan landasan menilai etika politik di balik skandal Century.

Pertanyaan yang mengabaikan substansi materi dan bagaimana proses pengambilan keputusan diambil hanya akan membenturkan masalah pada tembok kekuasaan. Hal ini akan membuat skandal sulit diungkap karena begitu kompleksnya realitas struktur relasi-relasi kekuasaan seputar kebijakan bail out Bank Century.

Ini tercermin dalam debat kesaksian karena begitu refleksifnya perdebatan antara anggota Pansus dan Marsillam Simanjuntak dalam persidangan, Senin (18/1) malam. Pertanyaan-pertanyaan dilandasi prasangka-prasangka pre-politik hanya memusat pada aktor atau agensi, seakan kandas di tengah jalan.

Kesaksian Marsillam yang lebih mengarahkan pada substansi materi daripada ke aktor atau agensi membuat banyak anggota Pansus harus berpikir dan memutar haluan pertanyaan dua atau tiga kali putaran sehingga bukan kejelasan aktor dan agensi yang didapat, melainkan pembelajaran bagi anggota Pansus bagaimana seharusnya melakukan penilaian atas etika politik dari suatu kebijakan.

Debat anggota Pansus dengan Marsillam menyadarkan kita betapa kompleksnya sebuah pengambilan kebijakan. Tidak hanya ditentukan oleh tindakan aktor atau agensi, tetapi juga substansi materi kebijakan dan realitas struktur kekuasaan di mana kebijakan diambil.

Perdebatan itu mengingatkan pada debat klasik soal kekuasaan dan penentuan kebijakan dalam ilmu politik, apakah cukup sahih melihat pengambilan kebijakan hanya pada tindakan aktor atau agensi penentu kebijakan tanpa melihat atau mengabaikan realitas struktur relasi kekuasaan. Hubungan aktor dengan struktur kekuasaan merupakan realitas sangat kompleks dalam politik. Robert Dahl dan kawan-kawan, termasuk dalam aliran behaviorist, menekankan pentingnya melihat peristiwa penentuan kebijakan (decision making events) untuk menilai tindakan aktor atau agensi dalam politik.

Kekuasaan, bagi Dahl, mengikuti Max Weber, adalah tindakan memengaruhi pihak lain yang tak sepaham lewat berbagai cara, baik persuasi atau koersi, sehingga pihak lain mengikuti. Konsepsi kekuasaan dalam arti power over atau berwajah/berdimensi tunggal (one dimension/face of power) menjadikan tindakan aktor dan agensi sebagai pihak paling otonom bertanggung jawab atas kebijakan.

Konsepsi demikian problematik, mengingat pengambilan kebijakan selalu terkait dengan sesuatu obyek dan hanya bisa beroperasi, atau termobilisasi (get mobilized), melalui bekerjanya relasi-relasi atau jejaring kekuasaan. Berbeda dengan Dahl; Bachrach serta Baratz dan kawan-kawan termasuk dalam aliran non-decisionist, lebih melihat pentingnya realitas struktur relasi-relasi kekuasaan untuk menilai sebuah kebijakan. Bahwa kebijakan selalu memerlukan dukungan kolektif berbagai aktor atau agensi merupakan realitas politik, tidak bisa dinafikan.

Konsepsi ini, atau disebut kekuasaan berdimensi/berwajah dua (two dimension/faces of power), membawa konsekuensi pentingnya realitas struktur obyektif di luar aktor penentu kebijakan. Sering kali terjadi bahwa pemegang otoritas tidak otonom dalam penentuan kebijakan dan lebih tunduk pada situasi realitas obyektif sekitar. Atau sebaliknya, pemegang otoritas tidak mengambil sesuatu keputusan, atau berkeputusan untuk tidak mengambil keputusan (decide not to decide) meskipun tahu pihak lain akan mengikuti.

Di sisi lain, aktor atau agensi bukan pemegang otoritas, bisa saja terlibat aktif pengambilan keputusan karena yakin pendapatnya akan dipakai, atau mungkin terpaksa bersikap diam karena tahu pendapatnya tak akan dipakai. Bahkan, bisa saja mereka tetap menyampaikan pendapat meskipun tahu pendapatnya tidak akan dipakai karena mempunyai rasionalitas tersendiri terhadap substansi materi yang dibicarakan tanpa memedulikan realitas struktur kekuasaan sekitar.

Begitu bervariasinya rasionalitas aktor atau agensi ini membuat sulit bagi kita menentukan siapa yang bertanggung jawab atas sesuatu pengambilan kebijakan. Pada kasus Century, Marsillam tampaknya di posisi terakhir. Sebagaimana dikemukakan dalam kesaksian, berpegang pada prinsip dialektika ide dalam setiap pengambilan keputusan, ia hadir untuk mengajukan kontra argumentasi guna menguji kesahihan materi pengambilan keputusan meski sadar pendapatnya belum tentu dipakai sebab dikemukakan bukan dalam pertemuan penentuan kebijakan.

Etika demokrasi

Pertanyaan muncul kemudian, apakah aktor atau agensi non-decisionist ini, baik pemegang otoritas yang tunduk pada situasi obyektif atau bukan pemegang otoritas yang kontra, bisa terbebas dari tanggung jawab ketika diketahui kebijakan ternyata salah? Sulit kita menilai. Aliran non-decisionist lebih melihat tanggung jawab sebagai masalah moral politik. Sepanjang legitimate, maka sah-sah saja. Hanya jika tidak legitimate, atau tidak mendapat dukungan nilai, maka pertanggungjawaban aktor atau agensi bisa dilakukan.

Pembedaan soal legitimate dan tidak adalah penting, sebab bila hanya bersandar pada tindakan aktor, kebijakan politik akan selalu menemui jalan buntu karena konflik kepentingan permanen terjadi di antara aktor politik. Pertarungan akan selalu mendekati situasi zero-sum, yang kuat selalu memenangi pertarungan dan pihak lemah selalu menjadi korban. Pertempuran politik semacam itu sering kali menghiasi panggung politik kita. Ketika konflik di kalangan elite terjadi, bawahan atau rakyat selalu menjadi korban. Derajat relativitas otonomi aktor atau agensi di hadapan struktur relasi-relasi kekuasaan di sini sangat menentukan.

Ketika terjadi konflik dalam penentuan kebijakan, pemegang otoritas secara dominatif tak jarang melakukan berbagai manipulasi politik sehingga bawahan atau rakyat menjadi korban dan memikul beban impitan dominasi pemegang otoritas. Sistem demokrasi menyadari konflik politik permanen ini dengan segala impitan dominasi yang ditimbulkan. Karena itu, dalam sistem demokrasi, penentuan kebijakan selalu harus dimintai pertanggungjawaban. Ini dilakukan bukan hanya pada aktor atau agensi penentu kebijakan, tetapi juga akuntabilitas substansial dan proses penentuan kebijakan.

Kita bertekad menegakkan kehidupan politik demokratis. Dalam kasus Century tak terkecuali, harus ada pertanggungjawaban secara demokratis. Bukan hanya aktor penentu kebijakan, tetapi juga pertanggungjawaban substansi materi kebijakan dan proses penentuan kebijakan.

Lambang Trijono Dosen Fisipol UGM

Kebijakan Bailout Century Dipaksakan

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 21/01/2010 | 15:19 WIB Kebijakan Bailout Century Dipaksakan

Jakarta- Dana talangan (bailout) Bank Century selain tidak berdampak sistemik, kebijakan ini juga dinilai memaksakan untuk mengikuti Undang-undang (UU) baik melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. Padahal, persoalannya adalah adanya penyertaan modal sementara (PMS) dana Budi Sampurna (BS) sebesar 18 juta dollar AS, sehingga bailout awalnya Rp 632 miliar membengkak Rp 6,7 triliun.

“Jadi, kenapa pemerintah memaksakan UU tunduk kepada kebijakan? Karena itu sesungguhnya tidak ada yang namanya berdampak sistemik tersebut karena yang terjadi krisis adalah di Amerika, Eropa dan negara asing yang lain. Indonesia tidak krisis,” ungkap pengamat ekonomi politik Ichsanudin Noorsy di depan rapat Pansus Century DPR di Senayan, Kamis, (21/1).

Rapat di ruang Pansus gedung DPR ini juga dihadiri pengamat ekonomi Hendri Saparini dan Chatib Basri. Di hari yang sama Pansus Hak Angket Kasus Bank Century juga akan menghadirkan saksi ahli yang lain seperti mantan Menko Ekonomi Rizal Ramli, Drajad Wibowo, Christianto Wibisono, Faisal Basri, Erman Rajagukguk dan Natabaya.

Pada kesempatan itu, Hendri Saparini menyatakan, pasar malah menilai Century tidak berdampak sistemik karena porsinya terhadap perbankan kecil. “Kondisi saat itu tidak ada hal signifikan. Sehingga apa yang ditemukan BPK adalah tekanannya tidak kuat untuk disebut sistemik tersebut. Kalaupun psikologi pasar, century adalah bank kecil. Jadi, dampak century terhadap industri perbankan kecil. Kemudian, kondisi perbankan secara umum berbeda dengan krisis 1997,” katanya.

Karena itu dia meminta berbagai pihak membedakan kondisi perbankan Indonesia antara 1997- 2008. Di mana pada 1997 ada depresiasi overvalue rupiah. Dan, itu sangat mengganggu karena sistem penataan utang swasta dan pemerintah belum baik. “Selain itu ada kerapuhan industri perbankan dan banyak bank kecil. Jadi kondisinya lemah baik dari moneter maupun industri perbankan,” ujar Hendri Saparini.

Dia juga menabhkan, tidak demikian halnya dengan kondisi 2008. Bahwa ada peningkatan semua indikator perbankan meski kemudian terjadi gejolak moneter dan penurunan devisa. Tapi kata Hendri, kondisinya berbeda di bidang perbankan, karena perbankan kita lebih tangguh secara struktural dan tidak ada lagi hutang-hutang swasta dan pemerintah yang tidak tercatat.

Oleh sebab itu dampak sistemik yang dijadikan alasan KSSK didasarkan pada berbagai faktor termasuk psikologi pasar, ada ancaman rush atau publik menarik dana secara besar-besaran dari perbankan jika century kolaps, itu tidak beralasan. Lalu mengapa ekonomi kita disebut membaik di tahun 2009 ini?

“Itu, jelas karena ekonomi kita didorong oleh utang asing dengan menjaga stabilnya konsumsi masyarakat. Jadi, bukan karena bailout century. Buktinya utang luar negeri kita terus melonjak,” kata pengamat ekonomi Econit itu.

Yang pasti lanjut Hendri, dalam audit BPK itu ada indikasi terjadinya korupsi dan bailout itu menimbulkan masalah lebih besar. Bukan saja masalah pemerintah mampu mengembalikan Rp 6,7 triliun. Tapi persoalannya adalah terjadi ketidakpercayaan yang besar-distrust- terhadap bank central Indonesia, yaitu BI dalam bailout century ini.

Sedangkan Ekonom Universitas Indonesia, M Chatib Basri sendiri tidak bisa mengatakan bahwa bailout ini menyelamatkan perekonomian Indonesia. “Saya tidak bisa menjawab kalau ditanya apakah bailout menyelematkan ekonomi kita. Hanya saja buktinya setelah Pemerintah melakukan bailout, ekonomi kita membaik sampai sekarang,”kata Chatib. Ia juga mengakui kalau BPK adalah lembaga auditor tertinggi negara.

Surat Susno Dibantah Menkeu

Sementara itu Menkeu Sri Mulyani melalui kepala biro bantuan hukum Depkeu membantah menerima surat dari mantan Kabareskrim Sunso Duandji seperti dikatakan dalam rapat pansus, Rabu (20/1). Surat dimaksud adalah dari Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi tanggal 3 Juni 2009 yang intinya kedua orang tersebut ingin membantu pemerintah untuk menyelesaikan skandal century.

“Surat itu tidak pernah disampaikan kepada Menkeu, hanya ditunjukkan saja dan kopinya disampaikan pada kami selaku Kepala Biro Bantuan Hukum/Ketua Tim Bersama Penanganan Permasalahan bank century,”kata Indra Surya dalam releas yang beredar di Gedung DPR/MPR RI. Bahkan Depkeu menganggap surat Hesham dan Ravat tanggal 3 Juni 2009 tersebut hanya untuk mengelabuhi pemerintah Indonesia agar asetnya di luar negeri yang diblokir oleh pemerintah bisa kembali dikuasai. (wan)

BI Sudah Tahu Bailout Capai Rp 6,7 Triliun

lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 22/01/2010 | 00:08 WIB BI Sudah Tahu Bailout Capai Rp 6,7 Triliun

Jakarta – Seperti janjinya, mantan anggota Komisi XI (bidang keuangdan dan Perbankan) DPR RI dari PAN, Dradjad Wibowo menyampaikan fakta baru seputar kasus bailout Century. Menurut dia, Bank Indonesia (BI) telah mengetahui biaya bailout akan mencapai Rp 6,7 triliun.

Dradjad yang dihadirkan sebagai ahli dalam rapat Pansus Century DPR mengatakan, saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 20 November 2008 saat keputusan bailout Century diambil, Gubernur BI saat itu Boediono sudah membuat surat yang ditandatangani oleh dirinya dan diserahkan kepada Ketua KSSK Sri Mulyani.

Surat tersebut, kata Dradjad, memuat angka-angka seputar kebutuhan dana Bank Century. “Disampaikan angka-angka mengenai GWM (Giro Wajib Minimum) dan sebagainya. Disampaikan juga kewajiban Century yang dana nasabahnya di bawah Rp 2 miliar sebesar Rp 5,3 triliun. Di alinea terakhir ada juga lampiran analisis bank gagal,” tutur Dradjad dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Kamis (21/1).

Dradjad menurutkan, dalam surat tersebut terdapat lampiran yang isinya mengatakan secara jelas dana yang dibutuhkan untuk memenuhi modal minimum (CAR) Bank Century yang saat itu kurang dari 2%.

“Untuk memenuhi CAR Century agar 8% diperlukan Rp 632 miliar. Angka tersebut akan terus bertambah. Untuk keperluan likuiditas diperlukan Rp 4,79 triliun. Jadi Rp 632 miliar untuk rasio penyediaan modal minimum dan ditambah Rp 4,79 triliun jadi ada sekitar Rp 5,4 triliun. Jadi Bapak-bapak dan Ibu-ibu Pansus, surat tersebut disampaikan kepada Ibu Sri Mulyani. Saya ada dokumennya,” paparnya.

Selain itu, Dradjad juga mengaku mendapatkan dokumen mengenai Century yang ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keperluan audit Bank Century. Di dokumen dijelaskan bahwa untuk keperluan pemenuhan modal bank Century, dibutuhkan lagi tambahan dana Rp 1,7 triliun.

“Seandainya ini dijadikan lampiran, berarti BI telah menghitung Rp 1,7 triliun ditambah Rp 5,4 triliun, jadi dibutuhkan sekitar Rp 7 triliun. Tapi pada Desember ada selisih di mana surat-surat berharga dijual, dan selisih kurs dari US treasury sehingga menjadi Rp 6,7 triliun,” katanya.

“Maka seandainya Ketua KSSK tidak mengetahui dana tersebut, maka bisa jadi dia tidak baca atau lampiran tersebut sengaja tidak dibuat dan diberikan ke Sri Mulyani,” tandasnya disambut tepuk tangan para anggota Pansus.

Sopir Misterius Terima Dana Century Rp 35 Miliar
Amiruddin Rustam, warga Makassar, Sulawesi Selatan, disebut-sebut menerima aliran dana bailout Bank Century Rp 35 miliar. Namun keberadaan pria yang juga disebutkan bekerja sebagai penjaga bengkel itu misterius. Upaya menemukan jejak Amiruddin di Makassar tidaklah mudah. Sebab informasi mengenai dia, baik alamat maupun lainnya tidak ada.

Hanya ada secuil informasi tentang Amiruddin. Pria tersebut bukanlah pejangga bengkel, melainkan pemilik salah satu bengkel otomotif terbesar di Makassar. Bengkel itu bernama Catur Putra Harmonis di Jl Bandang Raya, Makassar.

Namun saat detikcom menyambangi bengkel itu, seorang pekerja membantah informasi tersebut. Menurut Victor Bala, pekerja bengkel itu, pemilik Catur Putra Harmonis bukan Amiruddin. “Sejak saya bekerja pada tahun 1992, pemilik bengkel ini adalah Pak Jhonny. Bukan Amiruddin yang disebut-sebut banyak orang,” ujar Victor, Kamis (21/1).

Upaya mencari Amiruddin pun berlanjut. Kali ini melalui seseorang bernama Heriyanto yang disebutkan sebagai pengacara Amiruddin. Namun saat dihubungi melalui telepon, Heriyanto menolak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan Amiruddin masih berada di Makassar. “Saat ini kami belum mau berkomentar soal kasus ini, nanti saja,” ujar Haryanto sambil menutup teleponnya.

Nama Amiruddin ini disebut sebagai penerima dana bailout Bank Century oleh bekas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Hal itu disampaikan Susno saat dimintai keterangan oleh Pansus Century DPR. Menurut Susno, Amiruddin memiliki dana sekitar Rp 35 miliar. Susno mengaku mengetahui nama Amiruddin saat dia memeriksa rekening Robert Tantular. Amiruddin mengambil sejumlah uang yang sudah dibekukan oleh Bank Century. (*/dtc/eta)

Keterangan Susno Perkuat Kebohongan Boediono

lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 21/01/2010 | 23:27 WIB

Keterangan Susno Perkuat Kebohongan Boediono
OLEH: ARIEF TURATNO

KETERANGAN mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji dalam sidang Pansus Hak Angket DPR RI soal Bank Century yang digelar, Rabu (20/1) benar-benar menunjukan kebohongan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. Sebagaimana kita ketahui, ketika mantan Wakil Presiden (Wapres) HM Jusuf Kalla (JK) dihadirkan ke persidangan Pansus sebagai saksi, JK mengatakan jika dialah yang memerintahkan Polri untuk menangkap “para perampok” Bank Century. Waktu itu atau sebelum JK memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert Tantular Cs, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut sempat meminta agar Boediono segera menangkap pemilik Bank Century itu.

Namun, ternyata Boediono berdalih dengan mengatakan tidak cukup alasan atau bukti untuk melakukan penangkapan. Mendengar alasan Boediono tersebut, JK lantas mengambil insiatif dengan memerintahkan langsung Kapolri untuk menangkat Robert Tantular. Dalam kesaksian terpisah, Boediono justeru berkata sebaliknya. Menurutnya BI-lah yang berinisiatif melaporkan Robert Tantular Cs kepada Polri dan kemudian menangkapnya. Namun, keterangan Boediono secara otomatis terbantah oleh kesaksian Susno Duadji. Dalam keterangannya kepada Pansus secara blak-blakan Susno mengatakan bahwa dia diperintah langsung oleh Kapolri untuk menangkap Robert Tantular Cs atas perintah dari JK.

Sayangnya, keterangan Susno yang cukup terang-terangan tanpa tedeng aling-aling itu kembali direcoki Si Poltak Ruhut Sitompul, anggota Pansus dari Partai Demokrat. Tidak hanya merecoki keterangan Susno, Ruhut sebelumnya juga sempat meledek JK dengan menyebut kata Daeng untuk mantan Wakil Presiden itu. Penyebutan kata Daeng ini mendapat respon yang cukup negative dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Memang kata Daeng dapat disamakan atau disetarakan dengan penyebutan Abang, Akang, atau Mas dan lainnya. Namun, kata-kata tersebut tentu akan lebih pas bila tidak dikatakan Ruhut pada saat itu. Ruhut akan lebih terhormat bila saat itu menyebut JK dengan sebutan Bapak. Entah, kenapa Si Poltak justeru pilih beda?

Lepas dari persoalan Ruhut Sitompul yang oleh masyarakat disebut “biang kerok” Pansus. Keterangan Boediono yang berbeda dengan kesaksian JK maupun Susno Duadji menunjukan bahwa dia adalah pembohong besar. Sebab sangat tidak mungkin Susno akan mengatakan hal yang sama seperti yang disampaikan JK, jika tidak benar. Dari tiga orang saksi yang dua mengatakan “X” dan yang satu mengatakan “Y”, pasti public lebih percaya dengan pernyataan dua orang. Mungkin Boediono atau para pendukungnya akan mengatakan, cara menghitung kebenaran bukan begitu caranya. Pertanyaannya adalah apakah perlu sumpah pocong untuk membuktikan siapa berbohong dan siapa yang jujur? Jika memang itu adalah alternative terbaik untuk meluruskan persoalan, mengapa tidak digunakan sumpah pocong. Kita yakin, bilamana hal ini dilakukan, baik JK maupun Susno pasti berani melakukannya. Tinggal sekarang kepada Boediono, beranikah melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak berbohong? (*)

Reshuffle Kabinet vs Kasimpulan Pansus

lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 21/01/2010 | 23:23 WIB

Reshuffle Kabinet vs Kasimpulan Pansus
OLEH: ARIEF TURATNO

KABAR terjadinya bargaining antara kesimpulan akhir Pansus Hak Angket DPR RI soal Bank Century dengan reshuffle kabinet berhembus semakin kencang. Artinya, bila kesimpulan akhir Pansus dianggap memojokan pemerintah, maka pemerintah akan berbalik menekan pimpinan partai dengan ancaman pencopotan orangnya di kabinet. Dan diduga, untuk menutup terjadinya bargaining tersebut, maka dimunculkan isu-isu seram, seperti terungkapnya kasus pembunuhan puluhan anak jalanan dengan pelaku Baikuni alias Babeh (50), dan terakhir adalah kasus pembobolan ATM sejumlah bank pemerintah dan swasta yang dilakukan komplotan mafia Rusia. Benarkah?

Mungkin apa yang kita ungkap ini sekedar isu, namun karena kabar tersebut berhembus berbarengan, yakni antara hasil akhir Pansus dan isu reshuffle. Maka tidak ada salahnya jika kita jadikan masalah ini sebagai bahasan bersama di rubric ini. Sebagaimana kita ketahui, Pansus Hak Angket DPR RI soal Bank Century akan berakhir pada awal Februari 2010. Karena itu sejumlah politisi senior, seperti Akbar Tandjung dan HM Jusuf Kalla (JK) melontarkan himbauan, supaya secepatnya Pansus membuat kesimpulan. Dan tanpa himbauan dari para tokoh senior tersebut, memang sudah menjadi kewajiban Pansus agar secepatnya merumuskan kesimpulan akhir. Karena alokasi waktu yang diberikan pun mendekati akhir.

Pertanyaannya adalah sekali lagi kesimpulan macam apa yang mungkin akan dibuat Pansus? Kita katakan sekali lagi, k,arena dalam rubric yang sama masalah kesimpulan Pansus sudah sempat kita ungkapkan. Namun,  nampaknya masalah ini masih perlu dipertegas dan dipertajam diselaraskan dengan perkembangan politik terakhir. Seperti diketahui, dalam prediksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilansir salah satu Koran daerah, menyebutkan bahwa kemungkinan besar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang sekarang manjadi Wakil Presiden RI, Boediono bakal lepas alias lolos dari masalah yang dibidik Pansus. Memang, pernyataan PPP belum mewakili partai lainnya. Namun begitu, kita yakin karena sebagian besar partai koalisi berada di Pansus, termasuk PPP, maka boleh jadi itulah antara lain kesimpulan Pansus. Mengapa?

Juga sebagaimana kita bahas sebelumnya bahwa semakin dekat kesimpulan Pansus, semakin kuat pula isu reshuffle kabinet. Ini mengindikasikan kemungkinan adanya deal di tingkat lobi adalah sangat kuat. Karena Pansus sendiri terlihat tidak ada upaya untuk membawa kasus Bank Century ke ranah hukum. Pansus lebih menyukai masalah ini tetap berada di ranah politik. Sehingga kesimpulan yang akan dibuat pun tidak akan jauh dari wilayah itu. Dan sudah sering kita ungkap pula, bahwa kemungkinannya sangat kecil Presiden SBY akan mencopot Sri Mulyani atau melengserkan Boediono. Disamping Sri Mulyani dan Boediono dianggap cukup berjasa dalam menutup rapat pintu masuk kasus Bank Century. SBY pun pasti melihat tidak ada untungnya melengserkan Sri Mulyani atau pun Boediono. Ini artinya, selagi isu reshuffle masih dapat digunakan untuk menakut-nakuti para pimpinan Partai Politik. Mengapa harus mengorbankan Sri Mulyani atau Boediono?

Sri Mulyani baru akan dilengserkan bilamana Pansus tetap ngeyel, dan rakyat mendesak ke arah itu. Dan yang lebih penting lagi adalah bilamana para pimpinan partai sudah tidak takut terhadap kemungkinan kadernya diberhentikan dari deretan kabinet pimpinan SBY. Sebaliknya, jika para pimpinan partai masih memiliki rasa takut, karena asumsi masyarakat selama ini menganggap bahwa para menteri kabinet adalah pundit-pundi emas bagi  partai politik bersangkutan. Maka selama itu pula Sri Mulyani masih tetap aman. Bagaimana dengan berbagai macam isu yang belakangan muncul, seperti kasus mutilasi yang pelakunya adalah pria berkelainan seks (Baikuni), serta kasus pembobolan ATM terhadap enam bank pemerintah dan swasta? Apakah kasus tersebut punya korelasi dengan isu politik yang berkembang sekarang?

Boleh jadi memang memiliki korelasi. Mengapa? Karena semua kejadian ini muncul secara hampir berbarengan, dan sebagaimana juga sering kita ungkap. Persoalan mendasar yang menyelubungi bangsa ini sehingga sulit terlepas dari kesulitan adalah karena kita tidak pernah menyelesaikan persoalan secara tuntas dan benar. Yang kita lakukan adalah mengubur persoalan yang satu dengan persoalan baru. Akibatnya, lama kelamaan menjadi gunung persoalan, yang siap menimbun apa saja yang dibawahnya. Inilah potret diri bangsa yang tidak pernah mau berubah. Padahal firman Tuhan mengatakan, tidak ada suatu bangsa (kaum) akan berubah, bilamana bangsa (kaum) itu sendiri tidak mau mengubahnya. Jadi kapan kita mau mengubah dan berubah dengan slogan perubahan???? (*)

Skandal Bank Century versi ECONIT’s

lokasi: Home / Berita / Analisa /

[sumber: Jakartapress.com]Kamis, 21/01/2010 | 18:46 WIB

Skandal Bank Century

(ECONIT’s Economic Outlook 2009)

Pemerintah dan Bank Indonesia menggunakan alasan bahwa bail out Bank Century harus dilakukan karena memiliki resiko sistemik. Alasan tersebut sekedar alibi untuk memuluskan “perampokan” terhadap Bank Century. Berikut adalah sejumlah fakta yang menunjukan bahwa alasan tersebut sekedar alasan yang di cari-cari:

1)    Kesulitan likuiditas perbankan Indonesia pada tahun 2008 bukan disebabkan oleh dampak krisis ekonomi global tetapi akibat kebijakan pengetatan moneter yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan pengetatan fiskal oleh Menteri Keuangan (lihat Grafik: Perbandingan Suku Bunga: SBI vs Fed Funds).
2)    Bank Century adalah bank yang sangat kecil sehingga penutupan bank tersebut akan berdampak minimum terhadap perbankan Indonesia. Dana pihak ketiga di Bank Century hanya 0,68% dari total dana di perbankan, kredit Bank Century hanya 0,42% dari total kredit perbankan, aset Bank Century hanya 0,72% dari aset perbankan dan pangsa kreditnya hanya 0,42% dari total kredit perbankan.

3)    Bank-bank pada November 2008 memiliki CAR rata-rata diatas 12%. Hanya ada 3 bank kecil yang memiliki CAR dibawah 8%, yaitu batas minimum untuk bail out sesuai PBI No.10/26/PBI/2008 tanggal 30 Oktober 2008 yaitu Bank IFI, Bank Century dan satu bank lainnya. Tetapi yang diselamatkan hanya Bank Century. Padahal Bank Century memiliki CAR hanya 2,35% per 30 September 2008, dan CAR negatif (-3,5%) pada saat pelaksanaan bail out. Agar supaya Bank Century dapat menerima dana bail out sebesar Rp. 6,7 trilliun, Gubernur bank Indonesia merekayasa dan merubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada tanggal 14 November 2008 tentang persyaratan CAR untuk bail out, dengan menurunkannya dari CAR 8% menjadi CAR asal positif. Jelas sekali bahwa Bank Century mendapatkan perlakuan khusus padahal Bank Century seharusnya ditutup.

4)    Pada Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, ada pasal yang menyatakan bahwa Bank yang meminta Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) harus menyerahkan agunan yang berkwalitas tinggi seperti SBI, SUN, dan aset kredit lancar 12 bulan terakhir. Pasal tersebut sengaja dibuat agar tidak terjadi kesalahan dan kerugian negara yang sangat besar, seperti pada krisis 1998, ketika bank-bank banyak yang menyerahkan aset bodong dan aset tidak berkualitas sebagai agunan untuk mendapatkan kredit BLBI.

Tetapi khusus untuk memuluskan bail out terhadap Bank Century, di rekayasa perubahan pada pasal 11 ayat 4 Undang-undang BI tersebut melalui Perpu No. 2 tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 dengan menghapuskan kewajiban agunan yang berkualitas tinggi (SBI, SUN, Kredit lancar) dan menggantinya dengan kalimat ”Bank Indonesia dapat memberikan fasilitas pembiayaan darurat yang pendanaannya menjadi beban Pemerintah” tanpa mewajibkan bank yang di bail-out untuk memberikan agunan yang berkwalitas tinggi.

5)    Jika ada ancaman sistemik, itu artinya dalam bahasa sederhana, para nasabah beramai-ramai mengambil uangnya di Bank (rush). Tetapi ketika Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) diberikan kepada Bank Century sebesar Rp.689 milyar antara tanggal 14 dan 18 November 2008, ternyata tidak terjadi rush oleh nasabah biasa. Yang mengambil uang FPJP tersebut ternyata adalah Robert Tantular, dan sejumlah nasabah besar. Demikian juga ketika disetujui pemberian dana talangan berikutnya sebesar Rp. 1 triliun, pengambil dana adalah Robert Tantular dkk, bukan nasabah biasa. Kedua fakta pengambilan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada ancaman sistemik karena tidak ada rush dari nasabah biasa, yang terjadi justru pengambilan dana oleh Robert Tantular dan nasabah-nasabah besar.

6)    Menurut pengakuan mantan Gubernur BI Boediono di DPR, krisis ekonomi telah selesai setelah kwartal 1 (Januari – Maret tahun 2009) sehingga tidak ada alasan lagi untuk menyuntikkan dana tambahan kepada Bank Century. Tetapi dalam prakteknya, Bank Century tetap digelontorkan dana bail out sampai dengan 24 Juli 2009 !! Luar biasa !!!

7)    Penggunaan analisa dampak sistemik terhadap Bank Century ternyata tidak memiliki basis dan kriteria kuantitatif yang memadai. Lebih banyak mengandalkan analisa psikologis yang sangat sumir, tidak terukur, ad hoc dan subjektif.

8)    Sebagian besar peyelamatan Bank Century sebesar Rp.6,7 triliun dilakukan dengan pembayaran tunai, cara yang tidak lazim dalam penyelamatan Bank. Penyelamatan secara tunai tersebut memungkinkan terjadinya pencucian uang (Money Laundering) dan penyalahgunaan dana tunai tersebut. Adalah aneh dan patut dipertanyakan mengapa Bank Indonesia melakukan penyelamatan bank dengan pembayaran tunai?

9)    Dalam kesaksiannya di DPR tanggal 12 Januari 2010, Robert Tantular mengakui menerima kelebihan pembayaran dari LPS senilai Rp. 1 triliun. Di pengadilan Robert Tantular, telah diputuskan dihukum 5 tahun, Robert Tantular mengakui bahwa iya hanya mengajukan permintaan dana bail out sebesar Rp. 2,7 triliun, tetapi  kaget ketika mengetahui bahwa total dana yang dikucurkan mencapai Rp. 6,7 triliun. Luar biasa bahwa ada bank yang di beri dana bail out jauh lebih besar dari kebutuhannya.

10)    Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya terdiri dari dua orang yang berhak mengambil keputusan yaitu Menteri Keuangan yang bertindak sebagai Ketua KSSK dan Gubernur Bank Indonesia, Boediono sebagai anggota. Sekretaris adalah Raden Pardede. Adalah aneh sebuah komite hanya terdiri dari dua orang. Biasanya komite terdiri dari banyak orang. KSSK yang hanya terdiri dua orang tidak pantas disebut ”KOMITE” dan bertentangan dengan prinsip ”Good Governance”. Misalnya Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terdiri dari hampir semua Menteri Ekonomi dan sejumlah Dirjen.  Patut dipertanyakan mengapa KSSK hanya terdiri dari dua orang. Dari segi lain itu artinya, apa yang disebut tanggung jawab kolektif sebetulnya hanyalah tanggung jawab Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Ada pendapat bahwa “Amerika saja melakukan penyelamatan (bail out) terhadap lembaga keuangan dan Bank, apalagi Indonesia. Wajar jika Bank Century di bail out. Pendapat tersebut sangat menyesatkan karena kondisi objektif, transparansi dan praktek bail out di Indonesia sangat berbeda dengan praktek di Amerika maupun di Eropa. Pertama, nyaris tidak ada kongkalingkong antara regulator (Federal Reserve dan Treasury) dengan bank yang di selamatkan di Amerika ataupun Eropa. Sementara di Indonesia sering sekali terjadi kongkalingkong antara regulator dengan pemilik bank yang diselamatkan seperti pada kasus BLBI, Bank Bali dan Bank Century.

Kedua, pada banyak kasus, Federal Reserve dan Pemerintah Amerika bahkan mendapatkan keuntungan dari bail out lembaga keuangan perbankan. Sebagai contoh Fed mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman darurat yang berbunga tinggi (Libor + 3%) yang diberikan kepada Lembaga Keuangan. Federal Reserve Amerika bahkan berhasil mencatatkan keuntungan terbesar dalam sejarah Amerika yaitu US$ 45 milyar pada tahun 2009, yang berasal dari pendapatan bunga pinjaman darurat, surat hutang dan produksi sekuritas. Contoh lain,  Pemerintah Amerika melakukan bail out terhadap Citibank sebesar US $ 320 milyar, dan sebagai gantinya mendapatkan saham Citibank dengan harga hanya US $ 0,97/saham. Jika saat ini, pemerintah Amerika menjual saham itu, mereka akan untung 260% (saat ini harga saham Citibank US$ 3,5/saham.

Per 12 Januari 2010). Di Indonesia, negara dirugikan ratusan triliun rupiah akibat bail out bank-bank tahun 1998 (rata-rata recovery rate hanya 28%). Kerugian besar juga terjadi pada kasus Bahana (Rp. 3,2 triliun) dan dalam kasus Bank Century (6,7 triliun). Kerugian-kerugian yang sangat besar tersebut terjadi karena adanya keteledoran pengambil keputusan, kongkalingkong antara regulator dan perbankan, dan adanya tekanan penjualan secepatnya (firesales) oleh IMF (1998) sehingga harga jualnya menjadi sangat rendah.

Pengetatan Moneter dan Kesulitan Likuiditas

ECONIT  menilai bahwa pilihan Bank Indonesia untuk melakukan kebijakan pengetatan moneter dan menaikkan tingkat bunga sepanjang tahun 2008, akan berdampak negatif.  Pengetatan likiuditas itu telah mengakibatkan sejumlah bank-bank kecil (23 bank) mengalami kesulitan likuiditas walaupun mereka lumayan sehat dan memiliki CAR rata-rata diatas 12%. Kesulitan likuiditas itulah yang dijadikan alasan utama adanya resiko sistemik sehingga diperlukan bail out terhadap Bank Century yang memiliki CAR hanya 2,35% per 30 September 2008, dan CAR negatif (-3,5%) pada saat pelaksanaan bail out. Agar supaya Bank Century dapat menerima dana bail out sebesar Rp. 6,7 trilliun, Gubernur bank Indonesia merekayasa dan merubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada tanggal 14 November 2008 tentang persyaratan CAR untuk bail out, dengan menurunkannya dari CAR 8% menjadi CAR asal positif. Terlihat pada Grafik 4, kesulitan likuiditas bank-bank kecil merupakan akibat salah-kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia yang menaikkan suku, bukan karena dampak dari krisis ekonomi global.

Sangat menarik saat bank-bank sentral di Amerika, Eropa, Jepang dan Asia berlomba-lomba memperlonggar likuiditas dan menurunkan tingkat bunga, langkah yang sangat bertentangan justru dilakukan oleh Bank Indonesia dengan menaikkan suku bunga. Ternyata otoritas moneter Indonesia tidak belajar dari pengalaman krisis ekonomi tahun 1997/1998. Hanya karena mendengarkan nasehat IMF, otoritas moneter memaksakan kebijakan pengetatan moneter dan fiskal pada tahun 1997/1998, sehingga bank-bank mengalami kesulitan likuiditas dan akhirnya banyak yang ambruk. Pada awal krisis, atas nasehat IMF pula, salah-kebijakan tersebut kembali diulangi pada krisis ekonomi tahun 2008. Bank Indonesia melakukan pengetatan moneter dan Departemen Keuangan melakukan pengetatan fiskal tanpa sengaja (akibat dari perlambatan pengeluaran), yang mengakibatkan bank-bank mengalami kesulitan likuiditas.  Jelas bahwa sebagian besar kesulitan likuiditas pada tahun 2008 adalah akibat pilihan kebijakan bukan akibat krisis ekonomi global.
Setelah banyak kritik terbuka di media masa, barulah Bank Indonesia mengoreksi kebijakan moneter ketat tersebut dengan mulai menurunkan BI rate pada Desember 2008, sehingga pelan-pelan kesulitan likuiditas disektor perbankan Indonesia mulai berkurang.

Hot Money Pendorong Pertumbuhan 2009
Pertumbuhan ekonomi 2009 akan mencapai 4,4%, sedikit lebih tinggi dari perkiraan 3,5%.  Pertumbuhan ekonomi 2009 tahun tersebut masih cukup tinggi karena dampak dari krisis ekonomi global terhadap Indonesia lebih rendah. Dibandingkan dengan negara-negara lain rasio ekpor/GDP hanya 30%, sangat rendah dibandingkan dengan Singapore (234%), Malaysia (104%), Thailand (76%). Rasio ekspor/GDP yang sangat rendah itulah yang mengakibatkan dampak krisis global terhadap Indonesia relatif kecil. Tetapi sebaiknya, jika ekonomi dunia pulih, Indonesia hanya tumbuh sekitar 5-6%, karena tidak akan dapat menarik manfaat sebesar-besarnya dari pemulihan ekonomi dunia karena ratio ekspor terhadap GDP yang masih sangat rendah tersebut.

Selain itu, daya tarik Indonesia untuk menarik dana spekulatif adalah tingginya suku bunga atau yields obligasi yang ditawarkan Indonesia. Selain menerapkan kebijakan yang liberal, pemerintah juga menawarkan yield obligasi internasional yang jauh lebih tinggi dibanding negara-negara tetangga. Inilah faktor-faktor yang mendorong meningkatnya aliran dana jangka pendek baik di SUN, obligasi maupun SBI. Tingkat bunga dan yield obligasi yang tinggi tersebut merupakan insentif (subsidi) yang sudah tentu sangat menarik minat investor dana spekulatif, tetapi merugikan ekonomi Indonesia. Peningkatan aliran dana spekulatif (hot money) tersebut, selain berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah dan indeks bursa, juga sekaligus meningkatkan resiko finansial ekonomi Indonesia karena setiap saat dapat terjadi arus balik modal. Sangat aneh bila SBI yang semestinya hanya merupakan instrumen moneter akhirnya menjadi salah satu alternatif investasi yang sangat diminati oleh investor jangka pendek, baik dari dalam maupun luar negeri. Padahal, menurut Undang-undang Tentang Bank Indonesia, SBI adalah alat pengendali moneter bukan instrument alternatif investasi. (*)

Tak Perlu Pansus Jika Menkeu Respon

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 20:43 WIB Tak Perlu Pansus Jika Menkeu Respon

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century DPR RI tidak perlu ada apabila Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons surat dari Rafat Ali Rivzi dan Hesyam al Warraq. Dua pemegang saham Bank Century itu bermaksud menyelesaikan dan menanggung seluruh kerugian Bank Century, 3 Juni 2009. Namun, niat baik tersebut tidak direspons dengan baik oleh Sri Mulyani.

Hal ini diungkapkan anggota Pansus dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di rapat Pansus Century DPR di Senayan, Rabu (20/1), yang memintai keterangan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji. Menurut Susno, surat Rafat dan Hesyam itu ditujukan kepadanya. Karena tidak berkepentingan, Susno menyerahkan surat itu ke Sri Mulyani.

Surat itu diserahkan ke Sri Mulyani dalam sebuah rapat di Departemen Keuangan. Rapat yang dipimpin Menteri Keuangan itu dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Gubenur BI saat itu Boediono, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji. Marsilam Simandjuntak pun terlihat hadir. Dalam kesempatan lain, Susno kembali menyerahkan surat itu ke Sri Mulyani.

Menurut Bambang Soesatyo, apabila Menteri Keuangan segera merespons surat tiga lembar itu, Pansus tidak diperlukan. Ironisnya, kata Bambang, tak lama setelah surat Rafat dan Hesyam itu Lembaga Penjamin Simpanan kembali mengucurkan penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 630 miliar. “Ini ironis, Rafat Ali dan Hesyam protes karena enam bulan suratnya tidak direspons,” kata Bambang.

Sedangkan pada sidang pemeriksaan saksi Susno, anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mempertanyakan mengapa Sri Mulyani tidak merespons, Susno mengaku tidak mengetahuinya. “Barangkali perlu dipelajari dulu,” kata Susno.

Susno menegaskan, Hesham dan Rafat Ali mau menyelesaikan kasus Century karena keduanya tidak berkutik setelah kartu truf sudah ditangan polisi. “Keduanya sudah di-red notice, sehingga tidak bisa keluar dari Singapura. Duitnya juga sudah tidak bisa dicairkan,” kata Susni. Duit keduanya di Swiss sebesar 220 juta dolar sudah dibekukan permanen. (wan)

KPK Jangan Percaya Rekomendasi Pansus

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 21/01/2010 | 17:32 WIB KPK Jangan Percaya Rekomendasi Pansus

Jakarta – Gerakan Masyarakat Untuk Pemerintahan Bersih (Gempar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan percaya dengan rekomendasi yang akan diberikan Pansus Hak Angket DPR dalam kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

“Karena kami resah, proses di Pansus arahnya jadi tidak jelas,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, anggota koalisi, usai bertemu dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Danang mengaku sangat menyayangkan sikap KPK yang sedikit lambat dalam menangani kasus ini, terlebih lanjut dia, ketika kerja pansus akan berakhir, KPK belum menunjukkan hasil apa-apa. “Harusnya pusat pemberitaan di KPK bukan di Senayan,” ungkap aktivis ICW.

Selain itu, menurutnya, proses yang saat ini tengah berjalan di DPR tidak menunjukan apa-apa terlebih hanya permainan politik semata. “Proses pansus lebih mengarahkan Century ke penyelesaikan politik dibanding hukum,” tegas dia.

Ditambahkannya, ia semakin prihatin ketika terdapat ahli hukum yang mengatakan jika dana Lembaga Penjamin Simpanan bukan merupakan uang negara. “Itu mengkhawatirkan, itu akan selamatkan banyak koruptor. Semua pejabat akan memiliki kekebalan,” bebernya.

Senada pula, aktivis Jeirry Sumampouw mengingatkan KPK agar tidak terpengaruh dengan hasil rekomendasi yang dikeluarkan Pansus. “Kita berharap agar KPK tidak terpengaruh dengan rekomendasinya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, anggota perkumpulan ICW, Yanuar Rizky mengatakan, penting untuk KPK mengirimkan sinyal ke publik bahwa semua orang diperlakukan sama di muka hukum. “Sekali kita benarkan yang terjadi di pansus sebagai sebuah konvensi itu bisa bahaya,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis Formappi, Sebastian Salang menuding kinerja KPK seperti kemasukan angin dalam mengusut kasus ini. “KPK tidak tunjukkan sikap progresif jadi ada pertanyaan apa KPK gregetnya turun, atau KPK masuk angin?” ucapnya.

Untuk itu kalangan LSM ini meminta semua pihak terutama KPK agar menjadikan landasan hukum sebagai patokan untuk mengusut kasus ini. “Kita berharap agar KPK dan semua pihak menjadikan proses hukum dan fakta-fakta hukum untuk menilai dan mengambil tindakan terkait kasus ini,” tandas Sebastian seperti dilansir situs primaironline. (*/ira)

Ribut Soal Ideologi

detikcom

detikcom – Jumat, 22 Januari
Faisal Basri-Pansus Century Ribut Soal Ideologi

Rapat Pansus Hak Angket Bank Century dengan agenda mendengarkan keterangan ahli berlangsung hingga tengah malam. Terlihat kelelahan, kedua belah pihak mulai keluar dari konteks dan justru berdebat soal ideologi.

Anggota Pansus berdebat dengan ekonom Faisal Basri yang memberi penjelasan sebagai ahli dalam rapat pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2010).

“Negara kita ini tidak punya ideologi negara. Tidak ada ideologi yang jelas dirumuskan,” kata Faisal Basri mengungkapkan kekecewaannya terhadap berbagai masalah yang mendera tanah air akhir-akhir ini.

Mendengar apa yang dikatakan Faisal, anggota pansus pun “melek”. Rupanya mereka tidak terima Indonesia dibilang tidak punya ideologi.

“Itu tolong dijelaskan apa maksudnya pimpinan. Bagaimana mungkin Indonesia dibilang tidak punya ideologi,” ujar anggota pansus dari FPG Agung Gunanjar Sudarsa, interupsi.

Mendengar pandangannya dibantah, Faisal pun angkat bicara.

“Jangan diinterpretasikan saya tidak sependapat dengan pancasila. Pancasila adalah nilai-nilai  luhur yang sangat saya hormati ketua,” terang Faisal.

Melihat perdebatan itu pimpinan rapat, Wakil Ketua Pansus dari FPKS Mahfud Siddiq pun menengahi. “Sudah, ya, karena di luar konteks kita tutup,” kata Mahfud sambil tersenyum.

Rupanya Agun belum puas. “Ini masalah fundamental pimpinan. Bagaimana mungkin negara kita yang jelas ada Pancasila dan nilai-nilainya tegas sebagai ideologi dianggap tidak ada ideologi. Tapi nanti mungkin kita perdebatkan di forum lain di luar ini,” papar Agun.

“Iya, tapi yang undang Pak Agun, ya, tuan rumahnya,” saut Mahfud masih sambil tersenyum.

Cara Lain “Bailout”

Liputan 6

Liputan 6 – Jumat, 22 Januari

Rizal Ramli : Ada Cara Lain Selain “Bailout”

Liputan6.com, Jakarta: Sebenarnya masih ada cara-cara lain menyelesaikan kasus Bank Century selain pemberian dana talangan atau bailout. “Masih ada alternatif lain yang bisa diambil selain pemberian dana talangan. Hanya sayang tak dibahas secara sungguh-sungguh,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli dalam pemeriksaan Panitia Khusus Hak Angket Century DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (21/1) malam, seperti dikutip ANTARA.

Rizal menjelaskan, pada saat itu ada usulan dari Siti Fajriah, anggota KSSK, yang melontarkan kemungkinan Bank Century ditutup. Ditambahkan pula, ada usul dari Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardoyo yang menyatakan, kemungkinan mengambilalih Bank Century oleh Bank Mandiri. “Namun, sayangnya alternatif lain ini tidak dibahas sungguh-sungguh, tetapi langsung pilihannya kemungkinan `bailout`,” jelas Rizal.

Keterangan disampaikan Rizal dalam pemeriksaan beragendakan meminta keterangan saksi ahli. Turut dimintai keterangan dalam pemeriksaan yakni Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo, ahli ekonomi Fauzi Ichsan, Rizal Ramli, dan pengamat ekonomi Faisal Basri [baca: Pansus Undang Sembilan Saksi Ahli].

Alternatif Lain

Antara

Antara – Jumat, 22 Januari
Rizal: Ada Alternatif Lain Selamatkan Century

Jakarta (ANTARA) – Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan masih ada cara-cara lain untuk menyelesaikan kasus Bank Century selain pemberian dana talangan (bailout).

“Masih ada alternatif lain yang bisa diambil selain pemberian dana talangan. Hanya sayang tak dibahas secara sungguh-sungguh,” kata Rizal Ramli, saat memberikan keterangan di Pansus Angket kasus Bank Century di gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Kamis.

Pansus Angket malam itu meminta keterangan para ahli yakni Faisal Basri, Fauzi Iksan, Rizal Ramli dan Drajat Wibowo.

Rizal menjelaskan pada saat itu ada usulan dari Siti Fajriah yang melontarkan kemungkinan Bank Century ditutup.

Selain itu, kata Rizal, juga ada usul dari Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo yang menyatakan kemungkinan mengambil alih Bank Century oleh Bank Mandiri.

“Namun, sayangnya alternatif lain ini tidak dibahas sungguh-sungguh, tetapi langsung pilihannya kemungkinan `bailout`,” kata Rizal.

Dalam kesempatan itu Rizal menjelaskan pengalamannya saat menjabat sebagai Menko Perekonomian. Saat itu, katanya, terjadi penarikan dana nasabah besar-besaran (rush) terhadap Bank BII.

Menurut Rizal, saat itu saran dari IMF dan Bank Dunia pilihannya hanya dua, yakni bank BII ditutup dengan biaya Rp5 triliun, atau di-`bailout` dengan biaya Rp4 triliun.

Menurut Rizal, dengan saran tersebut sepertinya “kita” dihadapkan pada pilihan yang sama-sama harus mengeluarkan uang.

“Saya ambil cara lain dengan BII diambil alih oleh Bank Mandiri dan diumumkan ke masyarakat,” kata Rizal.

Namun, kata Rizal, ditegaskan kepada Dirut Bank Mandiri ICW Nelloe agar tak boleh ada dana keluar (penarikan dana) sedikit pun.

“Dan ternyata dalam waktu tiga minggu bisa diselamatkan. Itu contoh selamatkan bank tanpa keluar uang sedikit pun,” kata Rizal. Sementara mengenai sistemik atau tidak, Rizal Ramli menjelaskan sesuatu berdampak sistemik bisa dilihat jika bank mengalami `rush` yakni nasabah kecil menarik uang ramai-ramai.

Namun pada saat digelontorkan dana FPJP sebesar Rp632 miliar, jika sistemik maka nasabah biaya yang ramai-ramai melakukan penarikan dana nasabah.

“Tapi ini yang terjadi hanya Robert Tantular dan nasabah besar yang menarik uang. Jadi tak ada nasabah kecil yang ramai-ramai menarik,” kata Rizal.

Menurut Rizal dengan demikian argumen berdampak sistemik dengan fakta seperti itu menjadi buyar.

Aliran “Bailout”

Liputan 6

Liputan 6 – Jumat, 22 Januari

Drajad Wibowo : BI Diduga Tahu Aliran “Bailout”

Liputan6.com, Jakarta: Rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta, berlanjut hingga Kamis (21/1) tengah malam, beragendakan meminta keterangan saksi ahli. Dalam rapat terkuak fakta baru, Bank Indonesia ditengarai mengetahui besarnya dana talangan (bailout) hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Fakta baru itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo.

Drajad menuturkan, yang memutuskan pengucuran bailout terhadap Bank Century, Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, menyerahkan surat yang ditandatangani dirinya kepada Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati. Isi surat menjelaskan Rp 632 miliar dibutuhkan untuk rasio penyediaan modal minimum. Ditambah Rp 4,7 triliun untuk kebutuhan likuiditas hingga totalnya mencapai Rp 5,4 triliun. Semua terjadi dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan 20 November 2008 [baca: Sri Mulyani Akui Tindakannya Sudah Tepat].

Dalam surat dilampirkan pula dokumen mengenai Bank Century yang ditujukan ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk keperluan audit Century, yakni permintaan tambahan dana Rp 1,7 triliun untuk pemenuhan modal Bank Century. Jika jumlah ini dihitung dengan selisih kurs yang terjadi ketika itu, maka BI dan KSSK mengetahui jika dana talangan yang dibutuhkan adalah Rp 6,7 triliun. “Seandainya ketua KSSK tidak mengetahui dana tersebut, maka bisa jadi dia tidak baca atau lampiran tersebut sengaja tidak dibuat dan diberikan ke Sri Mulyani,” ucap Drajad disambut tepuk tangan para anggota Pansus.

Pansus Angket Century DPR mengundang sembilan saksi ahli untuk memberikan pendapat seputar kasus dana penyematan Bank Century. Di antara yang hadir yakni Drajad Wibowo, Rizal Ramli, Faisal Basri, dan Fauzi Ichsan [baca: Pansus Undang Sembilan Saksi Ahli].(AIS)

SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 Januari 2010

Kesimpulan Sementara PanSus Angket


Century Tak Layak di BailOut

[JAKARTA] Bank Century dianggap tak layak diselamatkan dengan mengeluarkan dana talangan (bailout) hingga Rp 6,7 triliun. Apalagi, banyak kejanggalan yang mewarnai proses pengambilan keputusan bailout oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008.

“Untuk sementara, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan dan keputusan bailout (terhadap Bank Century) sebagai langkah berlebihan,” ujar anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (22/1).

Hal itu dinyatakan, setelah mendalami keterangan tujuh ahli kepada Pansus sepanjang Kamis (21/1). Namun, Bambang mengakui, kesimpulan tersebut belum menjadi keputusan. Sebab, konstelasi politik antarfraksi di Pansus masih terbelah dua, ada yang pro dan kontra terhadap keputusan bailout.

.Dia menjelaskan, kesimpulan sementara fraksinya sejalan dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni menyangkut dugaan rekayasa aturan Bank Indonesia (BI), dugaan pelanggaran hukum, dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, serta dugaan adanya potensi kerugian negara.

Senada dengan itu, anggota Pansus Agun Gunandjar Sudarsa optimistis, audit BPK tentang Century akan menjadi keniscayaan yang harus ditindaklanjuti secara hukum maupun secara politik. “Sejalan dengan itu, Pansus tak boleh lagi ragu menyimpulkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah patut diduga melanggar UU,” tegasnya.

Dari pandangan para ahli, tuturnya, semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kebijakan dalam keputusan penyelamatan Bank Century. “Para ahli sepakat hasil audit investigasi BPK sulit terbantahkan,” katanya.

Untuk itu, para pihak yang terkait, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum maupun secara politik. “Secara politik, Pansus tentu akan merekomendasikan agar DPR meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan pemerintah wajib memberi respons setelah Pansus menyelesaikan tugasnya,” katanya.

Hal yang sama disampaikan anggota Pansus dari FPDI-P, Hendrawan Supratikno, yang yakin bahwa audit BPK tak terbantahkan. “Itu akan menjadi dasar kami merumuskan kesimpulan,” katanya.

Tak Harus Di-“Bailout”

Sebelumnya, ekonom Rizal Ramli, di hadapan Pansus Century menuturkan, ada alternatif lain untuk menyelamatkan Century, selain mengucurkan dana bailout. Jika pemerintah tidak menghendaki penutupan bank di tengah situasi krisis, pilihan agar Bank Century diambil alih salah satu bank BUMN, misalnya Bank Mandiri, sebenarnya bisa diambil pemerintah.

Dia merujuk pengalaman pada akhir tahun 2000, saat pemerintah menangani Bank Internasional Indonesia (BII) yang didera penarikan dana besar-besaran (rush). Saat itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional mengusulkan penutupan atau memberi dana talangan. Namun, pemerintah menunjuk Bank Mandiri untuk mengambil alih BII.

“Dalam waktu enam minggu, uang itu balik. Kalau saya mengikuti saran IMF atau Bank Dunia, saya mungkin tidak di sini, tetapi di penjara,” ujar Rizal, Kamis malam. Saat kasus BII itu, Rizal menjabat Menko Perekonomian di era Presiden KH Abdurrahman Wahid.

Sebenarnya, sambung Rizal, usul mengambil alih Bank Century dilontarkan oleh Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo, yang turut hadir saat rapat KSSK 20 November 2008 malam. Dari notulen rapat, ada dua usul. Pertama, usul dari Direktur Pengawasan BI saat itu, Siti Fadjrijah, agar Bank Century ditutup. Kedua, usul Agus Martowardojo mengenai pengambilalihan Century.

“Sayang tidak ada pembahasan yang serius ketika itu. Saya yakin, kalau diambil alih oleh Bank Mandiri, tidak perlu keluar uang pemerintah,” jelas Rizal.

Terkait kriteria dampak sistemik, dia berpendapat, indikatornya jika nasabah kecil sudah beramai-ramai menarik uangnya di bank. “Kenyataannya, tidak ada nasabah kecil yang panik. Hanya Robert Tantular (mantan pemilik Century) dan kawan-kawannyalah yang mengambil uang tersebut,” ungkapnya.

Data “Bailout”

Sementara itu, ekonom Dradjad H Wibowo yang juga dipanggil Pansus mengungkapkan fakta baru, bahwa sejak awal BI telah menyampaikan kebutuhan dana bailout Century bukan Rp 632 miliar, tetapi mencapai minimal Rp 5,4 triliun.

Saat rapat KSSK pada 20 November 2008, Gubernur BI Boediono memberikan surat lampiran kepada Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa dana yang menjadi beban Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berjumlah Rp 5,4 triliun.

Perinciannya, untuk memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) Century mencapai 8 persen diperlukan suntikan modal Rp 632 miliar. Kemudian Bank Century juga memerlukan likuiditas hingga Rp 4,79 triliun, antara lain untuk menjamin dana nasabah. Sehingga total dana yang dibutuhkan Rp 5,4 triliun.

Dradjad juga mengungkapkan adanya keganjilan dana talangan yang dikucurkan. Audit BPK mengungkapkan kerugian Bank Century mencapai Rp 5,8 triliun. Tetapi, dana bailout mencapai Rp 6,7 triliun. “Artinya ada selisih Rp 900 miliar. Nah, Pansus harus menyelidiki ke mana dana ini,” katanya.
Menyikapi fakta baru tersebut, mayoritas anggota Pansus akan meminta agar Sri Mulyani dan Boediono kembali diperiksa. “Kita akan konfirmasi apakah betul Menkeu tidak tahu mengenai biaya bailout yang ternyata lebih dari Rp 632 miliar seperti dalam surat Gubernur BI pada 20 November 2008, ataukah hanya ingin melempar tanggung jawab kepada LPS,” kata Anggota Pansus dari FPDI-P Eva Kusuma Sundari.

Sedangkan anggota Pansus dari FPKS Mukhamad Misbakhun mengatakan, Boediono perlu dimintai keterangan mengenai surat LPS untuk permintaan uji tuntas due diligence sebelum pengucuran dana bailout tahap II.

“BI baru menjawab surat LPS pada 24 Desember 2008, tetapi LPS telah mengucurkan bailout tahap II sejak 9 Desember. Apakah BI tahu tentang hal itu dan bagaimana pengawasannya. Seharusnya ini juga diawasi Ketua KSSK sebagai pembuat keputusan bailout,” ujar Misbakhun.

Tolak Kriminalisasi

Menyikapi proses di Pansus Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, penolakannya terhadap upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

“Dibikin terang saja, gamblang saja, sehingga persoalan menjadi jernih dan rasional, serta kontekstual,” tegasnya, seusai bertemu ketua tujuh lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (21/1).

Presiden juga menegaskan, agar pengungkapan kasus Century dalam kerangka UUD dan aturan yang berlaku.

Senada dengan itu, ekonom Faisal Basri mengemukakan pandangannya, bahwa proses pengambilan keputusannya sangat transparan. “Hal ini ditandai dengan adanya rekaman audio dan visual. Namun, tentunya ada yang terganggu dengan langkah ini, sehingga muncul upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah,” tandasnya di hadapan Pansus, Kamis malam.

Dia juga melihat bahwa keputusan bailout Century adalah yang terbaik dibanding opsi lainnya. [D-12/J-9/J-11/D-11/L-10]

SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 Januari 2010


Ahli Pansus Century

Ahli pun Diserang Anggota Pansus Century

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Skandal Bank Century telah memasuki tahapan mendengar pandangan para ahli untuk memperdalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan para saksi terkait. Selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Januari 2010, sembilan ahli secara bergantian memberikan pandangan mengenai skandal Bank Century dari sisi ekonomi.

Tidak tanggung-tanggung, sejumlah ahli yang juga berpengalaman sebagai praktisi ekonomi, baik di lembaga pemerintahan maupun lembaga internasional, dihadirkan dalam rapat Pansus Century.

Dalam rapat dengar pendapat dengan para ahli pada Kamis (21/1), tujuh ahli dihadirkan dalam dua sesi, yakni Ichsanuddin Noorsy, Hendry Saparini ,dan Chatib Basri pada sesi pertama. Selanjutnya, Fauzi Ikhsan, Faizal Basri, Dradjad Wibowo, dan Rizal Ramli pada sesi kedua.

Dari catatan SP, sejumlah anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat (PD) menyerang para ahli dengan pertanyaan yang tidak terkait dengan substansi kasus Bank Century. Mereka malah mempersoalkan latar belakang atau mengungkit pandangan para ahli yang dimuat di media massa.

Contohnya, pernyataan anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman kepada Ichsanuddin Noorsy. Bukannya memanfaatkan waktu yang diberikan untuk bertanya, Benny justru mempersoalkan latar belakang Ichsanuddin sebagai ekonom. “Kepada Pak Ichsanuddin, yang mengaku-aku sebagai ahli, siapa yang menyebut Anda ahli ekonomi?” tanya. Pertanyaan itu dijawab, pengakuan sebagai ahli ekonomi datang dari rektor Universitas Gadjah Mada.

Bukan Sidang

“Kita harus menghormati para ahli. Kita hendak meminta keterangan dari mereka, bukan menyidang mereka. Kalau tidak memerlukan keterangan mereka, tidak apa-apa. Yang perlu saja, yang bertanya,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) itu.

Serangan kepada para ahli kembali terjadi pada rapat sesi II. Rizal Ramli yang memberi penjelasan mengenai cara lain yang dapat ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century, mendapat sindiran anggota Pansus dari FPD Ruhut Sitompul. “Saya menghormati Menkeu Sri Mulyani dengan keputusannya, karena dia adalah pelaksana, bukan orang di luar yang hanya bisa berkomentar,” katanya.

Dradjad Wibowo pun tak bebas dari serangan. Mantan anggota Komisi XI DPR, yang terkenal kritis terhadap kebijakan pemerintah itu, mendapat serangan dari dua anggota FPD sekaligus, yakni Achsanul Qosasi dan Didi Irawadi Syamsudin.

Dua anggota pansus tersebut sibuk mempersoalkan pernyataan Dradjad mengenai kondisi ekonomi pada November 2008. “Para ahli sudah melalui seleksi dan disetujui Pansus. Jadi, tidak pada tempatnya kita masih mempertanyakan keahlian mereka,” ujar Eva Kusuma Sundari dari FPDI-P.

Sebenarnya apa yang ingin dicari FPD dari para ahli? Apakah pandangan para ahli itu akan menjadi bahan pertimbangan Pansus dalam membuat keputusan terkait skandal Bank Century? Kita tunggu saja! [SP/Jeany A Aipassa]

Sabtu, 23/01/2010 14:05 WIB
Amiruddin Bantah Terima Dana Bailout Century Rp 35 M
Muhammad Nur Abdurrahman – detikNews


Foto: Bengkel Amiruddin

Makassar – Pengusaha Amiruddin Rustan membantah menerima dana bailout Bank Century sebesar Rp 35 miliar seperti yang disebut-sebut eks Kabareskrim Susno Duadji di hadapan Pansus Century. Dia juga membantah mengenal mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

“Klien saya tidak benar menerima dana Century yang disebut-sebut di Pansus,” kata kuasa hukum Amiruddin Rustan, Hariyanto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1/2010).

Dikatakan dia, Amiruddin merupakan deposan Bank Century sejak tahun 2003. Dia memiliki dana deposito sebesar Rp 66 miliar.

Dana deposito tersebut merupakan hasil dari bisnis Amiruddin sebagai distributor beberapa merek ban, pelumas, dan aki kendaraan. Amiruddin juga memiliki bisnis di Palu dan Kendari.

“Klien saya terganggu atas pengaitan namanya. Bapak Amiruddin sama sekali tidak mengenal atau bertemu dengan Robert Tantular. Dia hanya mengenal Kepala Cabang Bank Century Makassar,” ujar dia.

Hariyanto mengatakan, Amiruddin pernah ke Bank Century di Jakarta untuk menanyakan pemblokiran dana depositonya pada 24 Desember 2008 dan 2 Januari 2009.

Amiruddin juga telah melapor ke Polwiltabes Makassar. Dia juga pernah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2009. Dia  menjelaskan dana deposito miliknya itu tidak terkait bailout dana Century.

Nama Amiruddin ini disebut sebagai penerima dana bailout Bank Century oleh bekas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Hal itu disampaikan Susno saat dimintai keterangan oleh Pansus Century DPR. Menurut Susno, Amiruddin yang hanya seorang penjaga bengkel memiliki dana sekitar Rp 35 miliar.

Susno mengaku mengetahui nama Amiruddin saat dia memeriksa rekening Robert Tantular. Amiruddin mengambil sejumlah uang yang sudah dibekukan oleh Bank Century.

(aan/djo)

Rekening Misterius Atasnama Menkeu di Century?

lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]

Sabtu, 23/01/2010 | 17:41 WIB Rekening Misterius Atasnama Menkeu di Century?

Jakarta – Ternyata ada rekening misterius setelah bail out Bank Century. Rekening atasnama Menteri Keuangan (Menkeu) qq Mega yang terdaftar dalam data deposan Bank Century senilai Rp 20 miliar yang disebutkan pada November 2008 diambil sebesar Rp 8 miliar lebih setelah putusan pencairan dana bail out Rp  6,7 triliun. Siapa pemilik sebenarnya?

Data Deposan/DPK Inti Bank Century dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, nama rekening tersebut sebenarnya adalah Menkeu qq PT Asuransi Jiwa Mega Life seperti dilansir situ primaironline, Sabtu (23/1).

“Pada periode ini juga tercatat adanya simpanan Menkeu qq Mega dengan nilai sejumlah Rp20 miliar termasuk adanya simpanan dua BUMN an. PT Jamsostek (Rp225 miliar) dan PT Telkom (Rp110 miliar),” tulis PPATK. Periode dimaksud adalah November 2008. Keputusan KSSK untuk bail out Century pada 20-21 November 2008.

Dalam data PPATK itu, menyebutkan jumlah simpanan atas nama Menkeu qq Mega pada November 2008 tercatat Rp 20 miliar. Namun, dalam data 50 deposan terbesar Bank Century Desember 2008 nilainya hanya Rp 11,363 miliar.

Dana PT Asuransi Jiwa Mega Life senilai Rp 11,363 miliar itu tercatat pada urutan ke-35 dari daftar 50 deposan terbesar yang didata PPATK. Keputusan KSSK untuk bail out Century diambil pada 20-21 November 2008. (*/dtc/eta)

21
Jan
10

PEPORA : Patriotisme Ekonomi [Bung Karno] vs Century Gate

Bung Karno : Patriotisme Ekonomi

Suatu bangsa hanyalah menjadi kuat kalau patriotismenya meliputi patriotisme ekonomi. Ini memang jalan yang benar kearah kekuatan bangsa, jalan yang jujur, jalan yang tepat [Pidato Bung Karno, 17 Agustus 1963].

Pesan itu masih terasa relevan bilamana dihubungkan dengan peran idealistik LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), namun tidak demikian ketika para petinggi LPS berdalih praktis teknis dimuka Pansus DPR RI tentang Hak Angket Kasus Bank Century yaitu dengan selalu bercermin hanya kepada batang tubuh UU tentang LPS, seolah corong UU semata, padahal kondisi obyektif LPS adalah pengelola dana rakyat Rp 4 triliun (eks APBN) dan pemegang kuasa dari rakyat berdasarkan UU untuk menggalang premi perbankan Rp 14 triliun termasuk dari Bank-bank BUMN serta profil pendapatan berdasarkan keikutsertaan pada Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia. Artinya, membela kepentingan rakyat banyak seharusnya lebih mengemuka dibandingkan sekedar membela kepentingan penyelamatan teknis sistem perbankan semata terutama deposan besar bukan nasabah kecil, itupun ternyata bertumpu pada kontroversi analisa dampak sistemik. Kesemuanya itu jelas cerminan sikap yang kurang peka terhadap keberadaan Pembukaan UUD 1945 khususnya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Sila-5 Pancasila).

Dari sisi kompetensi teknis, adalah janggal bisa menyebut Laporan Keuangan Bank Century tanggal 31 Oktober 2008, namun ketika ditanya anggota Pansus, kelabakan tidak kuasai materinya. Padahal dokumen itulah yang justru menjadi penguat bagi dasar2 pengambilan keputusan kebijakan 21 Nopember 2008 yang kini menuai kontroversi itu.

Sungguh memprihatinkan kinerja profesional petinggi LPS itu, dan oleh karena itulah, dari sudut pandang tertentu, dapat dipahami kenapa Menteri Keuangan RI sebelumnya sampai menyatakan siap bertanggungjawab porsi yang Rp 632 milyar saja. Artinya, sangat dapat diduga bahwa penanggung jawab teknis penggelontoran sampai dengan Rp 6,7 triliun adalah petinggi LPS itu yang senantiasa bersikukuh sebagai corong UU LPS, seperti pernyataan bahwa penggelontoran dilakukan sampai dengan pasien sehat, yaitu CAR diatas atau sama dengan 8%.

Sayangnya, kini ada pendapat bahwa Bank Mutiara penerus Bank Century berkinerja semakin menurun [Imam Sugema, Kerugian Talangan Bank Century, Kompas, 20 Januari 2010], bukti bahwa ketidakpastian lain kini muncul yang sangat boleh jadi pada awalnya akibat ketidakpastian bersikap bijak, sebagaimana pesan Bung Karno tersebut diatas.

Dalam kesempatan yang baik ini, petuah jangan sekali-kali melupakan sejarah (JASMERAH) memang terasa kini menjadi bagian penting bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk bagi pimpinan lembaga Negara seperti LPS itu.

Jakarta Selatan, 22 Januari 2010

Pandji R Hadinoto

Ketua Umum IKA STIH IBLAM / eMail : ikaiblam@yahoo.com / HP : 0817 983 4545

[Artikel – Th. I – No. 7 – September 2002]

Kwik Kian Gie

MEMBANGUN KEKUATAN NASIONAL UNTUK KEMANDIRIAN BANGSA

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Panitia Nasional Peringatan 100 tahun Bung Hatta, dan merasa sangat terhormat dijadikan pembicara utama dalam kesempatan ini. Kepada Keluarga Besar Bung Hatta saya mengucapkan selamat atas ulang tahunnya yang ke 100. Tidak berlebihan rasanya kalau dikatakan bahwa bangsa Indonesia beruntung dikaruniai oleh Tuhan salah seorang putera terbaiknya yang memenuhi panggilan zamannya dengan memerdekakan bangsa Indonesia, yang memainkan peran penting dalam meletakkan landasan dan dasar-dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mengurangi ruang lingkup kiprah Bung Hatta dalam pembentukan negara bangsa, perannya terbesar adalah dalam bidang ekonomi dengan pikiran-pikirannya tentang bagaimana mengisi kemerdekaan dengan pembangunan ekonomi yang mewujudkan kemakmuran dan keadilan dalam pembagian manfaatnya.

Secara pribadi saya merasa bersyukur dan merasa bangga bahwa saya memperoleh kesempatan beberapa kali berdiskusi dengan Bung Hatta tentang berbagai hal, antara lain tentang alma mater kita, yaitu Nederlandsche Handelshoogeschool yang meningkatkan diri menjadi Nederlandse Economische Hogeschool dan kemudian memperluas dirinya menjadi Erasmus Universiteit Rotterdam sampai sekarang. Kesemuanya ini membuat saya lebih-lebih lagi merasa bahagia dapat bersumbang saran pada rangkaian diskusi hari ini.

Para Hadirin Yth.,
Aneh rasanya bahwa 57 tahun setelah kita merdeka dan berhasil membentuk negara bangsa yang berbentuk kesatuan dalam kemajemukan, kita merasa perlu berbicara tentang  “Membangun Kekuatan Nasional untuk Kemandirian Bangsa.” Bukankah kita sudah lama merdeka dan berdaulat yang dengan sendirinya juga mandiri ?

Marilah kita lihat kenyataan dewasa ini. Negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa kita. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai sekitar 2 milyar dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.

Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan antara 3 sampai 4 milyar dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 57 tahun merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPn  sudah mendekat. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing menjadi ancaman untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri.

Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah atau maakloon yang membuat pemilik industri perakitan dan industri penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia seperti yang dapat kita saksikan di film “New Rulers of the World” buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggungan jawan tentang bagaimana dirinya mengurus Indonesia ? Anehnya, setiap tahun mereka bangga kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat memberikan pertanggungan jawab kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Sementara ini dilakukan terus, sejak tahun 1999 kita sudah tidak mampu membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Maka dimintalah penjadwalan kembali. Hal yang sama diulangi di tahun 2000 dan lagi di tahun 2002. Kali ini pembayaran bunganya juga sudah tidak sanggup dibayar sehingga juga harus ditunda pembayarannya. Jumlahnya ditambahkan pada utang pokok yang dengan sendirinya juga menggelembung  yang mengandung kewajiban pembayaran bunga oleh pemerintah.

Bank-bank kita digerogoti oleh para pemiliknya sendiri. Bank yang kalah clearing dan harus diskors diselamatkan oleh Bank Indonesia dengan menciptakan apa yang dinamakan fasilitas diskonto. Setelah itu masih kalah clearing lagi, dan diselamatkan lagi dengan fasilitas diskono ke II. Uang masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank dalam negeri dipakai sendiri oleh para pemilik bank untuk mendanai pembentukan konglomerat sambil melakukan mark up. Pelanggaran Legal Lending Limit dilanggar selama bertahun-tahun dalam jumlah yang menghancurkan banknya dengan perlindungan oleh Bank Indonesia sendiri. Maka ketika krisis ekonomi melanda Indonesia di akhir tahun 1997, terkuaklah betapa bank sudah hancur lebur.

Kepercayaan masyarakat menurun drastis. Rupiah melemah dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar. Dalam kondisi yang seperti ini Indonesia yang anggota IMF dan patuh membayar iurannya menggunakan haknya untuk minta bantuan.

Kita mengetahui bahwa paket bantuan dari IMF disertai dengan conditionalities yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Namun tidak kita perkirakan semula bahwa isinya demikian tidak masuk akal dan demikian menekan serta merugikannya. Juga tidak kita perkirakan pada awalnya bahwa kehadiran IMF di Indonesia menjadikan semua lembaga internasional seperti CGI, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia bersatu padu dalam sikap dan persyaratan di bawah komando IMF. IMF mensyaratkan bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan dan program yang ditentukan olehnya, yang dituangkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) atau lebih memasyarakat dengan nama Letter of Intent atau LOI.

Bank Dunia setiap tahunnya juga menyusun apa yang dinamakan Country Strategy Report tentang Indonesia yang harus dilaksanakan kalau tidak mau diisolasi oleh negara-negara CGI yang sampai sekarang setiap tahun memberikan pinjaman kepada Indonesia. Justru karena jumlah utang keseluruhannya sudah melampaui batas-batas kepantasan dan prinsip kesinambungan, untuk sementara dan entah sampai kapan kita tidak dapat hidup tanpa berutang terus setiap tahunnya kalau kita tidak mau bahwa puluhan juta anak miskin kekurangan gizi dan putus sekolah.

Kalau kita baca setiap LOI dan setiap Country Strategy Report serta setiap keikut sertaan lembaga-lembaga internasional dalam perumusan kebijakan pemerintah, kita tidak dapat melepaskan diri dari kenyataan bahwa yang memerintah Indonesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Jelas sekali bahwa kita sudah lama merdeka secara politik, tetapi sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri.

Para Hadirin yang terhormat,
Kondisi ini sudah merupakan lingkaran setan yang disebabkan karena terjerumusnya pemerintah kita ke dalam lubang yang disebut jebakan utang atau debt trap. Karakteristiknya adalah yang secara populer dapat digambarkan dengan kata “dilematis” atau “maju kena mundur kena.” Memerintah memang selalu harus memecahkahkan masalah-masalah dilematis seperti ini, tetapi masalahnya tidak mendasar, masalahnya adalah pilihan-pilihan yang sifatnya teknokratik. Kondisi dilematis yang kita hadapi sekarang adalah kehilangan kemandirian dalam merumuskan kebijakan. Karena itu masalahnya menjadi sangat mendasar, apakah putera puteri terbaik bangsa kita yang masih belum menjual dirinya untuk dijadikan kroni atau komprador dari bangsa-bangsa lain dibenarkan untuk hanya bertopang dagu, ataukah melakukan terobosan-terobosan untuk keluar dari situasi dan kondisi yang serba tidak lagi berdaulat dan mandiri.

Hari ini kita berbicara tentang “membangun kekuatan nasional untuk kemandirian bangsa.” Apa yang tersurat dan tersirat dari tema pokok diskusi hari ini ? Ada dua hal. Yang satu adalah bahwa kita memang sama-sama merasakan atau bahkan meyakini bahwa setelah 57 tahun merdeka kita telah kehilangan kemandirian. Yang lain adalah bahwa kita tidak mau menerimanya, sehingga kita merasa perlu membangun kekuatan nasional untuk kemandirian bangsa. Membangun kekuatan nasional tidak dapat dilepaskan dari semangat nasionalisme. Pengertian nasionalisme itu memang dipertanyakan dalam dunia yang sedang dalam arus besar globalisasi. Banyak kaum teknokrat kita yang mempertanyakan apakah nasionalisme masih relevan sekarang ini ? Maka masalah ini akan kami bahas cukup panjang lebar.

Kalau selama penjajahan yang tiga setengah abad lamanya itu kita dihadapkan pada kekuatan senjata kaum penjajah, yang kita hadapi sekarang bukanlah senjata, melainkan pikiran-pikiran yang membuat kita tidak dapat bergerak secara merdeka. Mengapa ? Bukankah kita negara yang sudah merdeka dan berdaulat penuh ? Memang, tetapi kalau kita berani melanggar pikiran-pikiran yang dominan atau main stream thoughts dari masyarakat internasional, kita dianggap melakukan pelanggaran kontrak, dianggap melakukan contract breuk yang harus dihukum dengan diisolasinya Indonesia dari masyarakat internasional. Beranikah kita menghadapi isolasi dengan segala konsekwensinya ? Musuh kita untuk meraih kembali kemandirian bangsa bukan hanya aturan main yang ditentukan oleh lembaga-lembaga internasional, tetapi di dalam Indonesia diperkuat oleh sekelompok elit intelektual bangsa Indonesia yang besar pengaruhnya dalam pembentukan opini publik, betapapun tidak masuk akalnya pikiran-pikiran mainstream yang menjelma menjadi aturan, konvensi, dogma dan doktrin yang bagaikan sabda Tuhan yang mutlak.

Kita tidak mungkin memperoleh kembali kemandirian kalau kita tidak berani melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif. Inovasi dan kreativitas memang selalu harus menerobos penghalang yang sudah menjadi aturan main, konvensi, dogma dan doktrin. Namun untuk melakukan itu semuanya ada biayanya, ada resikonya dalam bentuk kesengsaraan sementara. Ketika itu nanti terjadi, adalah para komprador dan kroni bangsa kita sendiri yang menghujat dan menakut-nakuti melalui penguasaan dan pengendalian pembentukan opini publik. Ini tidak mengherankan. Dalam setiap zaman selalu ada saja pengkhianat bangsa, komprador dan kroni yang dengan bangga dan dengan senang hati menyediakan dirinya untuk melayani kepentingan kekuatan-kekuatan global ketimbang membela kepentingan rakyatnya sendiri. Dalam bidang ekonomi kelompok ini sangat kuat karena mereka berkesempatan membangun jaringan nasional maupun internasional. Mereka adalah Mafia Ekonom Orde Baru.

Maka untuk meraih kemandirian, kita harus menggalang kekuatan nasional untuk melibas atau paling tidak mengkerdilkan pengaruh Mafia Ekonom Orde Baru itu. Mereka tidak punya pendirian. Mereka sudah mulai berpengaruh ketika Bung Karno mendirikan KOTOE. Mereka menjadi pemegang kendali mutlak selama zaman Orde Baru. Dalam era Gus Dur, mereka melekatkan diri melalui pembentukan berbagai dewan penasihat, tim asistensi dan sebagainya yang disponsori dan dipaksakan kepada Gus Dur oleh kekuatan-kekuatan internasional. Dalam era Megawati sekarang ini, mereka bahkan mengendalikan banyak Eselon I dan II dari semua departemen dengan Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang rapi bagaikan kabinet. Para angggotanya tidak patuh kepada Presiden Megawati, tetapi kepada Presidennya sendiri yang dilengkapi dengan para Menteri tanpa bentuk pula, tetapi de facto yang berkuasa atas bagian-bagian penting dari birokrasi resmi.

Bagaimana caranya ? Slogan para komprador itu adalah bahwa nasionalisme sudah mati dan tidak relevan lagi dengan arus globalisasi yang semakin hari semakin deras. Doktrin mereka adalah bahwa Indonesia harus menjadi bagian dari borderless world, tidak boleh memasang pagar apapun juga untuk melindungi dirinya sendiri. Sistem lalu lintas devisa haruslah bebas mengambang total, BUMN harus dijual kepada swasta, sebaiknya swasta asing, karena hanya merekalah yang mampu mengurus perusahaan. Pendeknya liberalisasi total, globalisasi total, dan asingisasi total. Slogan propaganda mereka adalah “Apakah A Seng lebih baik daripada Asing ?”, dan “BUMN minta diinjeksi uang oleh pemerintah, tetapi perusahaan asing membayar pajak kepada pemerintah.”

Maka dalam rangka membangun kekuatan nasional, yang pertama harus kita lakukan adalah menumbangkan doktrin-doktrin anti nasionalisme yang terus menerus tanpa bosannya harus kita ulangi lagi dan ulangi lagi. Cara inilah yang diterapkan oleh Bung Karno dalam menggalang kekuatan nasional. Mafia Ekonom Orde Baru paham betul tentang hal ini. Itulah sebabnya mereka mencemooh yang ingin menggalang kekuatan nasional melalui kampanye atau pengulangan tentang yang salah dan perbaikannya akan diperjuangkan sebagai membosankan, tidak mempunyai pokok pembicaraan lain, sudah kuno, dan seterusnya.

Marilah kita bahas apakah benar bahwa nasioanlisme memang sudah mati dan tidak relevan lagi ? Tidak dapat dipungkiri bahwa tatanan dunia telah berubah banyak, dan globalisasi adalah hal yang riil. Namun kalau dikatakan bahwa nasioanlisme sudah mati dan tidak relevan lagi adalah kesalahan besar. Lagi-lagi adalah kelompok Mafia Ekonom Orde Baru yang sangat gigih menyuarakan bahwa nasionalisme adalah bagaikan katak dalam tempurung, hanya dianut oleh orang-ornag kuno yang tidak berpendidikan dan sudah sangat ketinggalan zaman tentang bagaimana dunia bekerja.

Presiden George W. Bush, baik dalam tutur katanya maupun dalam simbolisme-nya jelas seorang nasionalis sejati. Setiap hari dia menyematkan pin bendera Amerika Serikat pada dadanya, hal yang dilakukan oleh banyak dari para menterinya. Lebih dari itu, Bush menganjurkan supaya setiap orang Amerika setiap harinya menyematkan bendera Amerika di dadanya, dan hampir setiap department store menjualnya. Sebaliknya dengan susah payah saya mencari pin bendera merah putih di Jakarta dan tidak berhasil dengan kwalitas yang baik. Akhirnya saya membelinya dari Amerika melalui internet. Sekarang dengan mengacu pada pengalaman di tahun 1942, semua majalah di Amerika dianjurkan untuk memasang bendera Amerika pada cover-nya. Kata-katanya adalah : “July 1942 United we stand. In July 1942, America’s magazine publishers joined together to inspire the nation by featuring the American flag on their covers. Be inspired.” Bagaimana Mafia Ekonom Orde Baru ? Beranikah Anda menghujat Amerika sebagai ketinggalan zaman, katak dalam tempurung, tidak mengerti globalisasi dan seterusnya ?

Pada tanggal 18 Maret 2002 Uni Eropa berkumpul di Barcelona menyelenggarakan konperensi tingkat tinggi yang kesimpulannya penuh dengan nasionalisme Eropa. Memang sudah bukan negara-negara Eropa secara individual, tetapi menjadi Uni Eropa. Jelas sekali semangat kebangkitan kembali nasioanlisme Eropa yang terang-terangan membandingkan dirinya dengan Amerika Serikat dengan semangat yang tidak mau kalah. Kita tidak perlu mengemukakan fakta-fakta betapa Malaysia, Jepang dan RRC tidak pernah tidak nasionalistis.

Jauh sebelum itu, Edith Cresson sebagai Menteri Perdagangan Perancis membeli paberik elektronik Thomson dengan teknologi primitif untuk dijadikan BUMN. Paberik ini dibeli dan dijadikan BUMN karena kalah bersaing dengan Jepang dan mengalami kerugian besar. Ketika ditanya oleh parlemen Perancis mengapa, karena tidak menguasai hajat hidup orang banyak, dijawab bahwa dia tidak bisa melihat pasaran cosumers electronics Perancis di dominasi oleh Jepang. Bukankah ini nasionalisme ? Ataukah harus dikatakan bahwa parlemen Perancis adalah katak dalam tempurung ? Philips membeli Grundig yang adalah saingannya dan hampir bangkrut. Ketika saya tanyakan langsung kepada Prof. Dekker, Komisaris Utama Philips dia menjawab bahwa dia tidak bisa menerima pasaran elektronik Jerman didominasi oleh Jepang.

Ketika Hollywood dibeli oleh Sony, Sony dibuat bangkrut oleh para artis yang menandatangani kontrak dan terang-terangan tidak muncul ketika harus dibuat filmnya. Mereka menantang Sony supaya semua artis dituntut. Apakah sikap ini bukan nasionalisme Amerika ? Dan apakah ini nasionalisme sempit ?

Ketika IMF menekan kami untuk membebaskan bea masuk beras dan gula sampai nol persen, Eropa, Amerika dan Jepang memberlakukan bea masuk yang tinggi untuk produk-produk pertanian demi melindungi para petaninya. Apakah itu bukan nasionalisme, yang bahkan sangat tidak adil dan mau menangnya sendiri ?

Dengan mengatakan ini saya menjalani resiko disebut kampungan, karena hanya dapat menyebutkan fakta-fakta dari negara lain, tetapi tidak mempunyai daya nalar untuk menjelaskan mengapa nasionalisme masih relevan dalam era globalisasi yang semakin dipicu oleh revolusi micro chips dan revolusi telekomunikasi yang masih belum berakhir ?

Mungkin saya kampungan. Namun izinkanlah saya memeras otak mencoba memahami fenomena yang sedang berlangsung tanpa memusnahkan bangsa sendiri, dan tanpa membuat bangsa kita menjadi kuli di negaranya sendiri dan menjadi bangsa kuli dari bangsa-bangsa lainnya di dunia.

Para Hadirin Yth.,
Tadi telah saya katakan bahwa kita tidak mungkin membangun kekuatan nasional tanpa dilandasi oleh semangat nasionalisme, karena semangat nasionalisme itulah yang merupakan ruhnya kekuatan nasional. Tetapi nasionalisme itu sendiri sekarang di persimpangan jalan. Maka marilah kita berupaya memperoleh kejelasan terlebih dahulu tentang hal ini.

Memang harus diakui bahwa walaupun kita telah merdeka 57 tahun lamanya, pengertian dan penghayatan nasionalisme oleh banyak orang, dibawah sadarnya masih banyak didominasi oleh nasionalisme pra kemerdekaan, baik yang membela maupun yang menentangnya, termasuk Mafia Ekonom Orde Baru. Karena itulah Mafia Ekonom Orde Baru tidak dapat membayangkan adanya perasaan nasionalisme yang dapat bersinergi dengan globalisasi. Nasionalisme pra kemerdekaan fokusnya sederhana dan tunggal, yaitu menumbangkan resim kolonial untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Apakah founding fathers kita tidak pernah memikirkan apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia setelah memperoleh kemerdekaannya, serta apa tujuan yang lebih lanjut dari sekedar merdeka secara politik ? Kalau kita mempelajari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa kita, jelas sekali jangakauan pemikiran para founding fathers kita yang sangat luas dan jauh kedepan. Bung Hatta sendiri merupakan monumen dalam pemikiran pembangunan ekonomi. Tetapi karena perjuangan kemerdekaan itu sendiri adalah perjuangan yang panjang dan sangat berat, fokus segala pemikiran dan upaya memang seolah-olah hanya terpusat pada kemerdekaan politik belaka. Kemudian setelah kita merdeka, kita langsung dihadapkan pada masalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan sebagai nation state yang kokoh dan bersatu padu. Segala pemikiran dan upaya disedot oleh pemahaman dan penghayatan negara bangsa, atau oleh nation and character building. Yang saya rasakan, betapa sedikitnya generasi saya (apalagi generasi muda sekarang) yang memahami dan menghayati betapa sulitnya menempa penduduk negara kepulauan kita menjadi satu bangsa kesatuan, terutama setelah dijajah dengan politik divide et empera selama 3,5 abad. Kurangnya penghayatan inilah yang membuat banyak di kalangan elit kita mencemooh Bung Karno sebagai diktator demagoog yang hanya pandai mengombang ambingkan sentimen massa dengan retorikanya yang kosong dan keblinger, tetapi tidak becus mengurus perekonomian negaranya. Namun banyak juga yang bisa melihat sisi lain dari periode kepemimpinannya, yaitu panggilan sejarah untuk memimpin  di dalam sebuah periode pembentukan persatuan dan kesatuan negara bangsa yang baru saja merdeka, tetapi bangsa yang sangat pluralistik dengan kepulauannya, yang selama 3,5 abad dijajah dengan cara divide et empera tadi. Maka bagi saya, periode antara 1945 sampai 1966 adalah periode perjuangan keras dan sulit, melalui segala trial and errors-nya untuk tiba pada pembentukan nasion dan karakter bangsa dengan negara kesatuan yang mengenal sistem kabinet presidensiil, yang terobsesi terhadap pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat, tetapi tidak mengharamkan pemungutan suara kalau alternatifnya adalah tanpa keputusan atau kekalutan. Dan karena itu, menjadi negara bangsa yang demokrasinya bisa menghindari diktatur mayoritas dan tirani minoritas. Bangsa yang tidak menganut faham bahwa konsensus nasional adalah 50 % ditambah 1. Bangsa yang secara moril melalui obesesi musyawarah mufakat selalu mendengarkan dan mencoba meyakinkan minoritas sampai habis-habisan sebelum mengambil jalan pintas melalui pemungutan suara. Bangsa, yang partai mayoritasnya tidak meninggalkan ruang sidang untuk ke WC atau minum kopi selama partai minoritas berbicara, dan hanya masuk untuk menolak segala usulannya. Tetapi bangsa yang mayoritasnya terobsesi untuk mencapai keputusan secara musyawarah dan mufakat, sehingga mendengarkan dan menanggapi minoritas secara sungguh-sungguh, walaupun minoritasnya hanya 10% saja. Pembentukan bangsa bercirikan pluralistik yang mempunyai satu bahasa nasional. Bangsa dengan toleransi beragama yang sulit dicari duanya. Masih segar di dalam ingatan kita keinginan Quebec di Kanada untuk memisahkan diri karena kesatuan bahasa mereka yang lain dengan bagian-bagian lain dari Kanada, yaitu Perancis versus Inggeris. Masih kita saksikan sampai sekarang betapa bangsa Irlandia yang letaknya di Eropa Barat itu masih saling membunuh karena perbedaan agama. Masih segar juga di ingatan kita betapa bangsa Belgia yang sekecil itu dan juga terletak di Eropa Barat masih saling membunuh karena perbedaan bahasa di kalangan mereka. Kalau kita tempatkan kondisi kita dalam perspektif ini, sia-siakah periode antara 1945 dan 1966 yang diwarnai oleh pergulatan keras dan tampak semerawut itu untuk pembentukan nasion dan karakter ? Dan apakah itu bukan nasionalisme yang masih besar dampak poistifnya sampai hari ini ? Bung Karno juga dicemooh sebagai orang yang suka gemerlapan, suka terhadap proyek-proyek mercu suar. Yang dijadikan ajang ejekan ketika itu adalah pembangunan Hotel Indonesia, Tugu Monumen Nasional dan jalan-jalan raya Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, bypass ke Tanjung Priok dan sebagainya. Tetapi begitu berkuasa, para pengejek itu langsung saja membangun proyek-proyek yang jauh lebih banyak dan jauh lebih megah daripada era Bung Karno. Kantor-kantor pemerintah dibangun sebagai gedung-gedung pencakar langit yang sangat mewah, walaupun dibiayai dengan utang. Sebaliknya, dapatkah kita membayangkan apa jadinya Jakarta sekarang tanpa jalan-jalan tersebut ? Dalam waktu singkta, jalan-jalan yang dinamakan mercu suarnya Bung Karno itu menjadi macet, dan para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru merasa wajar-wajar dan sah-sah saja membangun jalan tol yang dimonopoli oleh Ibu Tutut Soeharto. Bisakah kita membayangkan bagaimana Jakarta tanpa Hotel Indonesia sebelum munculnya hotel-hotel berbintang lainnya ? Hotel Indonesia juga menjadi kerdil dalam waktu singkat, dan para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru itu merasa wajar-wajar dan sah-sah saja bahwa kredit dalam jumlah raksasa dipakai untuk mendanai pembangunan hotel-hotel mentereng, terutama Hotel Grand Hyatt dengan serampangan yang akhirnya menjadi macet semuanya. Setelah semua bank rusak, para teknokrat Mafia Ekonom Orde Baru juga merasa normal-normal saja bahwa pemerintah menginjeksi dengan surat utang yang berpotensi membengkak sampai menjadi kewajiban membayar dengan jumlah ribuan trilyun rupiah. Mengapa ? Karena IMF menganggap wajar. Dengan mengemukakan ini semuanya, saya hanya ingin mengingatkan betapa tipisnya apresiasi dan penghayatan kita terhadap perspektif sejarah dari nasionalisme, yang dari periode ke periode mempunyai panggilan zamannya sendiri-sendiri, yang membutuhkan gaya kepemimpinan yang sendiri-sendiri pula, dan yang mempunyai prioritasnya sendiri-sendiri pula, karena keterbatasan kita sebagai manusia untuk melakukan segalanya seketika.

Bagi saya, periode antara 1945 sampai 1966 adalah periode pembentukan negara bangsa yang produktif dan telah menghasilkan kehidupan bernegara dan berbangsa seperti yang saya gambarkan tadi. Eksesnya ada, tetapi zaman apa yang tidak membawa ekses ? Periode ini adalah tahap akhir dari nasionalisme lama.

Dengan nasion seperti itu sebagai landasan, kita memulai periode baru di tahun 1966 dibawah kepemimpinan Pak Harto. Periode ini bercirikan pembangunan ekonomi secara pragmatik dan teknokratik. Stabilitas sebagai syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi yang berkesinambungan diserahkan kepada ABRI. Strategi pembangunan diserahkan kepada kaum teknokrat yang berintikan para cendekiawan dari Universitas Indonesia. Kekalutan moneter ditanggulangi dengan terbosoan-terobosan sanering uang panas. Inflasi yang 600% diturunkan sampai pada proporsi yang wajar melalui penarikan uang dengan insentif pemutihan modal dan bunga deposito yang sampai 60% setahun. Hubungan dengan lembaga-lembaga internasional dan dengan negara-negara Barat yang membeku dibuka kembali, yang memungkinkan mengalirnya bantuan luar negeri dan investasi modal asing. Berbagai insentif bagi penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri diberikan, seperti yang tertuang di dalam undang-undang PMA dan PMDN. Hasilnya menjakjubkan. Angka-angka statistik mengenai pertumbuhan meyakinkan, sedangkan secara fisik dapat kita saksikan, bahwa praktis tidak ada lagi jalan yang berlubang-lubang. Sandang dan pangan serba cukup kalau dibandingkan dengan situasi tahun 1965-1966.  Di kota-kota kecil dan pedesaan kita saksikan kemakmuran dan kesejahteraan yang mencolok kalau dibandingkan dengan tahun 1965-1966. Di perkotaan, terutama di Jakarta, asalkan kita tidak memasmuki daerah-daerah kumuh, kita tidak merasa berada di negara yang sedang berkembang. Jalan-jalan macet dengan mobil yang harganya ratusan juta sampai milyaran rupiah. Para entrepreneur dan eksekutif berlalu lalang di restoran-restoran dan hotel-hotel termahal yang harganya dicantumkan dalam US $, dan tidak kalah mahal dengan negara-negara maju.

Indonesia yang mengenal sistem lalu lintas devisa bebas dan membuka pintu lebar-lebar terhadap modal asing memang terkait erat dengan intensifnya sebuah gejala yang kita kenal dengan globalisasi. Seorang eksekutif dari perusahaan transnasional garmen di New York yang mengendalikan perusahaannya di seluruh dunia melalui tilpun, facsimile, computer dan modemnya, lebih tergantung pada para perancangnya yang ada di Itali, para akhli marketingnya yang ada di Paris, para pemasok mesin yang ada di Jepang dan para konglomerat eksportir tukang jahit yang ada di Jakarta, daripada perusahaan-perusahaan yang ada di tetangganya di New York. Banyak dari wiraswasta kita yang lebih tergantung pada sumber dana dan pasar internasional daripada sumber dana dan pasar domestik. Banyak usahawan kita yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan atau para hartawan internasional, yang beraneka ragam tingkat kemandiriannya di dalam perusahaan patungan itu. Perusahaan transnasionalnya merasa dia lihay karena bisa menggunakan orang sangat ternama menjadi kompradornya. Sebaliknya orang Indonesia yang bersangkutan sangat bangga, bahwa dia bisa menjadi kaya tanpa modal dan tanpa konsep, asalkan nurut saja dengan keinginan mitra asingnya. Mereka berpendidikan Barat, bisa bergaul dan berbahasa Inggeris dengan fasih. Perilaku dan tata nilainya mengenai apa yang sopan dan apa yang tidak sopan sudah Barat. Basa basi dan humornya sudah Barat. Dia adalah kosmopolit yang universal. Di luar negeri, terutama di negara-negara maju dan kaya, dia mempunyai villa yang mentereng dan mobil yang mahal.

Dalam suasana seperti ini lalu muncul kelompok cukup berpengaruh yang mulai beranggapan bahwa nasionalisme sudah mati. Nasionalisme adalah mencapai kemerdekaan politik. Urusan mempertahankan kemerdekaan supaya tidak di aneksasi oleh negara lain adalah urusan ABRI yang mereka gaji melalui pembayaran pajak. Urusan keamanan dan kententeraman adalah urusan polisi yang juga mereka gaji melalui pembayaran pajak. Demikian juga dengan para birokrat yang menjaga, supaya kehidupan ini menjadi nyaman, tenteram dan damai, supaya mereka bisa berkiprah secara kontinu. Ya, itu semuanya diakui. Tetapi terkadang dirasakan menjengkelkan karena memeras. Maka kalau perlu, digantilah fungsi douane dengan SGS.

Tetapi mereka adalah kelompok kosmopolit yang universal. Mereka yang mengendalikan arus barang, arus jasa dan arus uang yang tidak mengenal batas-batas negara. Merekalah yang membangkitkan pendapatan dengan jaringan nasional maupun jaringan internasionalnya. Mereka yang mengalami setiap menit, bahwa uang tidak mengenal batas-batas negara. Negara bangsa adalah mesti, karena biasanya memang harus ada, walaupun nyatanya batas-batas politiknya pun bisa berubah-ubah seperti yang sedang terjadi di Eropa, baik Barat maupun Timur. Negara bangsa atau nation states mempunyai kehidupannya sendiri, sedangkan satuan-satuan produksi, distribusi dengan jaringan internasionalnya adalah corporate states yang batasan-batasannya tidak sama dengan batasan-batasan wilayah geografis dan politik. Karena itu, bagi mereka nation states haruslah berfungsi dan bersifat melayani corporate states, harus ondergeschikt pada corporate states.

Mereka heran apabila dalam zaman seperti ini masih ada orang yang betreriak nasionalisme dan patriotisme. Apa yang mau dijadikan sasaran patriotisme-nya ?

Walaupun ada, dan bahkan cukup banyak dan cukup besar lobi dan pengaruhnya dari kelompok yang baru saya gambarkan tadi, tetapi di tengah-tengah bangsa kita toh masih ada yang berpendapat dan berkeyakinan bahwa nasionalisme dan patriotisme masih relevan. Saya termasuk kelompok ini. Maka menjadi menarik apa argumentasinya ? Punyakah kita argumentasi yang sekuat argumentasi mereka ? Bukankah kaum nasionalis di zaman sekarang orang-orang kerdil, sempit seperti katak di dalam tempurung ? Perlukah manusia merasa mempunyai ikatan sebagai bangsa, kalau dunia ini sudah terkait dengan komunikasi dan transparansi yang demikian intens-nya ? Memang manusia selalu membutuhkan kelompok. Tetapi bukankah kelompok ini diikat dengan kepentingan materi melalui uang yang konvertibel di seluruh dunia ? Bukankah kesetiaan kita yang relevan adalah kesetiaan kepada coprorate state-nya masing-masing yang bisa mempunyai markas besar di mana saja atas dasar pehitungan untung rugi materialistik dan pragmatik ?

Kalau memang ada ikatan dalam rangka negara bangsa atau nation state yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan meyakinkan, itulah nasioanlisme baru yang bisa menjawab tantangan zaman sekarang. Adakah itu ? Bagaimana gambarannya, apa bentuknya dan apa argumentasinya ? Marilah kita telusuri.

Izinkanlah saya memulai dengan dialog dalam kampanye pemilu yang untuk pertama kalinya saya alami di dalam hidup saya, yaitu di bulan Maret tahun 1987 di Petak Sinkiang, Jakarta. Ketika kepada massa saya tanyakan, kalau saya hidup di dalam keluarga yang sangat rukun dan harmonis, apakah berarti kita memusuhi keluarga tetangga kita ? Massa menjawab serentak dengan “tidaaak”. Lalu saya tanyakan lagi, kalau satu RT sangat rukun, saling membantu dan harmonis, apakah RT itu mesti bermusuhan dengan RT lainnya ? Dijawab lagi “tidaaak”. Karena dalam rangka kampanye, lalu saya tanyakan lagi, apakah kalau warga PDI bersatu padu, memperkuat diri, memperbaiki diri, saling asah, asih dan asuh, apakah dengan sendirinya bermusuhan dengan PPP dan GOLKAR ? Dijawab lagi dengan “tidaaak”. Saya bertanya lagi, bagaimana kalau partai politik, RT, RW dan keluarga kita bubarkan saja, karena toh tidak relevan ? Dengan serentak dijawab lagi : “tidaaak”. Setibanya di rumah saya merenung, mengapa saya tanyakan yang terakhir, yaitu apakah tidak lebih baik dibubarkan saja kalau tidak berhadapan dengan musuh bersama ? Saya tiba pada kesimpulan, bahwa di bawah sadar, saya ternyata kerdil, karena saya hanya melihat manfaat pembentukan kelompok kalau menghadapi musuh. Saya tidak melihat bahwa pembentukan kelompok yang mempunyai kesamaan, apapun kesamaan itu, ternyata mempunyai daya sinergi untuk membangkitkan hal-hal yang baik dan berguna bagi umat manusia. Tetapi massa yang “bodoh” itu, secara naluriah ternyata pandai. Maka mereka berpendapat, bahwa walaupun tidak ada musuh, pembentukan kelompok tetap perlu, tetap tidak perlu dibubarkan. Berlakukah opini yang demikian itu bagi negara bangsa ?

Maka yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah negara bangsa yang sudah tidak mempunyai musuh penjajah lagi masih berguna ? Apakah negara bangsa yang kecuali tidak dijajah, juga semakin lama semakin tidak mempunyai perbedaan ideologi lagi dengan bangsa-bangsa lainnya, masih relevan dipertahankan ? Beberapa entrepreneur dan eksekutif tadi mengatakan masih perlu, tetapi hanya untuk menjaga ketertiban, menjaga keamanan dan keselamatan bagi dirinya, serta membangun infra struktur yang dibutuhkan oleh corporate state-nya. Maka baginya, nation state haruslah tunduk dan hanya melayani corporate state yang mereka miliki dan kendalikan.

Tadi telah saya katakan bahwa saya bukan penganut faham yang demikian. Saya tetap yakin, bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang selalu membutuhkan identifikasi dengan kelompok yang mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu. Kesamaan yang paling mendasar adalah kesamaan senasib sepenanggungan dan atas dasar ini mempunyai kehendak membentuk negara bangsa. Kelompok sebagai bangsa selalu mempunyai naluri mengambil nilai tambah dari bangsa lainnya. Caranya yang paling primitif adalah peperangan fisik, saling memusanahkan dan saling menghalau, supaya memperbesar lahan nafkahnya. Peperangan-peperangan yang demikian adalah peperangan-peperangan kecil dari suku-suku primitif atau tribeswar. Dalam bentuknya yang sudah lebih modern lagi, negara bangsa yang lebih kuat menaklukkan dan menjajah bangsa lainnya dengan senjata. Tujuan akhirnya adalah melakukan penghisapan nilai tambah dari negara yang terjajah. Maka kolonialisme menjadi mode di mana-mana di seluruh penjuru dunia, dan kita menjadi korban Belanda selama 3,5 abad. Dengan dimensi yang lebih modern dan lebih besar lagi, Jerman Nazi di belahan Eropa dan Jepang di belahan Asia Timur ingin menundukkan bangsa-bangsa di sekitarnya untuk mengambil nilai tambah dari seluruh Eropa bagi Jerman dan di seluruh Asia Timur Raya bagi Jepang. Jepang, bahkan ingin melebarkan sayapnya lagi ke Pasifik dengan menggempur Pear Harbour. Berkecamuklah Perang Dunia ke II yang diakhiri dengan bom atom yang dahsyat. Setelah itu, terbentuk pengelompokan-pengelompokan antar negara dengan blok-blok superpowers, NATO dan Pakta Warsawa, masing-masing dibawah pimpinan Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Mereka mulai melakukan perlombaan persenjataan. Tetapi senjatanya sudah bukan bom atom lagi, melainkan yang lebih dahsyat lagi, yaitu bom dan rudal nuklir. Kalau sampai senjata itu dipakai di dalam pertempuran dengan skala global, akan musnahlah semua kehidupan di bumi ini. Jepang dan Jerman yang dikalahkan dalam perang dunia ke II nampaknya yang paling jeli mengenali, bahwa pengambilan nilai tambah dari bangsa lain tidak bisa lagi dilakukan dengan senjata. Karena senjatanya sudah nuklir dengan daya musnah yang sangat dahsyat, pengambilan nilai tambah melalui penjajahan dengan senjata yang mengundang peperangan nuklir tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi, karena manusia juga mempunyai naluri mempertahankan diri. Maka Jepang dan Jerman, tetapi terutama Jepang yang paling mengerti dan segera mempraktekkan bahwa pengambilan nilai tambah dari bangsa-bangsa lain memang tidak berbeda dengan peperangan antar bangsa, tetapi senjatanya harus diganti dengan senjata teknologi dan manajemen. Divisi-divisi militernya harus diganti dengan perusahaan-perusahaan transnasional. Kegiatan intelijen sangat penting, tetapi yang dicuri sekarang adalah rahasia membuat micro chips, dan mencuri teknologi paling canggih.

Mereka membuat dirinya unggul dalam produksi, distribusi, dalam pemenuhan kebutuhan manusia seluruh jagad, dan melalui cara ini selalu sangat jeli dan tajam menggait nilai tambah yang setinggi-tingginya. Caranya sangat beragam disesuaikan dengan situasi dan kondisi negara bangsa yang sedang “dikerjain”. Yang masih primitif dijadikan ajang mencari bahan baku dan pasaran bagi barang jadinya. Yang lebih canggih disuruh menjadi tukang jahit. Yang buruhnya masih murah dimasuki dalam bentuk merelokasi industrinya yang di negaranya sendiri sudah usang. Kalau sudah sangat canggih seperti Eropa Barat dan AS dimasuki dengan investasi langsung, membeli real estate, membeli salah satu studio terbesar di Hollywood, dan seterusnya dan sebagainya. Caranya bermitra juga sangat luwes. Yang bisa dijadikan komprador boneka ya dijadikan kopmrador. Yang agak pandai dan ingin mempunyai suara sedikit dalam pengambilan keputusan ya dijadikan eksekutif sesuai kemampuannya. Tetapi selalu didasarkan atas perhitungan yang tajam. Senjatanya, sekali lagi, adalah manajemen dan teknologi.

Maka tidak tertutup kemungkinan bahwa nilai tambah yang diraih dari negara-negara terbelakang oleh negara-negara maju sangat besar. Mungkin sekali jauh lebih besar daripada ketika menjajah model kuno zaman kolonial abad ke 18.

Tetapi di dalam penampilannya ada perbedaan yang sangat besar. Kalau dulu yang terjajah merasa sangat dihina, merasa sakit dan juga secara materi merasa sengsara. Sekarang lain lagi. Yang dijajah adalah negara yang sudah merdeka dan berdaulat. Elit yang berkuasa tidak merasa dihina. Mereka menjadi kaya dan mentereng karena korupsi, walaupun pada hakekatnya adalah komprador suruhannya belaka. Tetapi kalau yang menjadi suruhan didukung oleh pemerintah dari negara yang merdeka, dan toh bisa menjadi kaya raya, dan dengan kekayaannya ini lalu bisa sangat bergaya di negaranya sendiri maupun di mana saja di seluruh penjuru dunia, penggaitan nilai tambah yang demikian bisa dirasakan sangat nyaman oleh yang sedang di eksploitasi.

Dari uraian tadi jelas, bahwa percaturan dunia diwarnai oleh hubungan antar negara yang semuanya sudah merdeka secara politik, menyempitnya perbedaan ideologi antar negara, sedang berlangsungnya proses regionalisasi negara bangsa di mana-mana, menciptakan pengelompokan-pengelompokan baru atas pertimbangan yang lebih banyak di dominasi oleh pertimbangan ekonomnis, tetapi di motori oleh semangat nasioanlisme baru dengan daerah geografis yang lebih luas.

Nasionalisme baru adalah nasionalisme yang mengenali dengan tajam interaksi antarbangsa zaman sekarang dan mampu mengantisipasi perkembangannya. Maksudnya tidak hanya memantau sambil menutup dirinya, tetapi ikut bermain di dalam percaturan dan interaksi antar bangsa di dunia. Namun orientasi dari pengenalan dan kewaspadaan ini bukan untuk kemakmuran orang seorang, melainkan untuk seluruh bangsanya seadil mungkin. Semanagt nasioanlisme baru dalam menciptakan dan merebut nilai tambah tidak mau kalah dengan bangsa lain, tetapi tidak melalui penutupan diri, melainkan melalui semangat saling mengungguli.

Dengan demikian, seorang nasionalis baru adalah orang yang menghitung dengan tajam dan enggan menerima tawaran menjadi komprador mitra dagang asing, kalau dari perhitungannya dia tahu bahwa nilai tambah secara tidak adil dan tidak seimbang lebih menguntungkan mitra asingnya daripada bangsanya. Seorang nasionalis baru adalah orang yang merasa sangat terganggu ketika di luar negeri menyaksikan alangkah kalahnya negaranya sendiri dalam segala bidang, dalam kemakmuran, dalam penguasaan teknologi dan manajemen, dalam kebersihan, dalam keadilan sosialnya, dan menterjemahkan rasa malu itu ke dalam semangat tidak mau kalah dan ingin mengejar ketinggalannya. Orang yang bukan nasionalis baru adalah orang yang ketika menyaksikan semuanya itu lalu berkeinginan menetap saja di luar negeri, atau tidak menetap, tetapi membeli rumah, mobil, minta izin tinggal, supaya dari waktu ke waktu bisa menikmati kemakmuran negara lain itu, dan memikirkan bagaimana dia bisa meningkatkan kemakmurannya di luar negeri yang sudah nyaman dengan menggait nilai tambah dari negaranya sendiri, kalau perlu hanya sebagai komprador saja. Seorang nasionalis baru ketika mengunjungi paberik langsung melakukan catatan-catatan dan pemotretan-pemotretan dengan semangat ingin meniru membuat barang. Orang yang bukan nasionalis baru hanya berkeinginan memilkiki produk untuk konsumsinya sendiri supaya bisa lebih bergaya. Seorang yang bukan nasionalis baru tanpa perasaan terganggu memakai barang mewah buatan luar negeri dengan bangganya, sedangkan nasionalis baru juga memakainya, tetapi selalu diliputi perasaan penasaran mengapa bangsanya tidak bisa membuat barang yang sama. Seorang yang bukan nasionalis baru mau saja bermitra dengan perusahaan asing untuk menggait nilai tambah bagi si asing tanpa perasaan terganggu. Seorang nasionalis baru mungkin juga melakukan dan berbuat yang sama, tetapi selalu diganggu oleh perasaan penasaran, mengapa dia tidak bermitra juga dengan perusahaan asing di negara si asing juga, supaya sama derajatnya. Seorang nasionalis baru berusaha keras supaya memperlakukan para akhli Indonesia sama dan sederajat dalam perlakuan, dalam kepercayan dan dalam penggajian dengan para akhli asing, asalkan pendidikannya di sekolah yang sama di luar negeri, dan pengetahuan yang dimilikinya maupun kepandaiannya sama. Seorang yang bukan nasionalis baru cenderung masih dilekati oleh jiwa yang terjajah, yang selalu lebih menghargai para akhli asing, terutama yang bule, walaupun pilihan yang dihadapinya, yang bangsanya sendiri juga tamatan dari sekolah yang sama, dan bisa menunjukkan bahwa dia paling sedikit sama pandainya, sama pengalamannya, dan lebih mengenal Indonesia daripada para akhli asing itu.

Karena nasionalisme baru begitu terkait dengan interaksi bangsa-bangsa lain, ekspor memegang peranan penting. Kalau kita analisa tahapan-tahapan kemampuan sesuatu bangsa dalam ekspor, bisa kita bedakan sebagai berikut :
1. Mengekspor barang buatannya sebagai “tukang jahit”. Design, spesifikasi, cara membuatnya, mesin-mesinnya, prosedur produksi dan administrasinya, bahan bakunya, semuanya ditentukan oleh perusahaan asing yang akan menampung produknya untuk dipasarkan di luar negeri. Merk juga harus memakai merk dari prinsipal. Untuk jasanya, mitra Indonesia yang “tukang jahit” ini memperoleh imbalan sekedarnya. Biasanya sangat kecil. Tetapi dari bekerja sebagai “tukang jahit” ini, dia menguasai pengetahuan dan ketrampilan untuk membuat produk yang eksak sama. Maka dia mulai meningkatkan dirinya ke dalam tahapan yang berikutnya, yaitu
2. Membuat barang yang eksak sama, tetapi memakai merknya sendiri. Dengan demikian ternyata bahwa harga pokoknya jauh lebih rendah dari harga yang dijual di luar negeri dengan merk prinsipalnya. Jadi dia sekarang sudah bisa membuat barang yang kwalitasnya eksak sama, tetapi dengan memakai merknya sendiri.
Ini adalah tindakan yang sangat prinsipiil dan krusial, karena dia sekarang dipaksa untuk bisa meyakinkan konsumen di luar negeri, bahwa produknya tidak kalah dalam kwalitas, tetapi sangat menang murah dalam harga. Hanya merknya yang masih belum terkenal. Dia harus melakukan promosi dan advertensi supaya merknya dikenal dan diakui sebagai sama baiknya dengan merk lain yang ditiru. Tahap berikutnya adalah :
3. Dia mulai memasukkan features, kemampuan-kemampuan tambahan dari produk yang tadinya ditiru 100 %. Contohnya adalah PC buatan Taiwan, yang meniru IBM, tetapi ditambah kemampuannya, sedangkan harganya jauh lebih murah. Tindakan ini memperkuat kedudukannya di pasar. Tahapan selanjutnya adalah :
4. Dia sudah berani merubah design produknya supaya tampak lebih indah dan lebih cantik. Dia sudah mulai berani beradu dalam bidang estetika.
5. Dia melakukan penelitan dan pengembangan sendiri, sehingga untuk barang yang fungsinya sama, yaitu memenuhi kebutuhan manusia akan barang yang dihasilkannya, dia sudah mendasarkan diri pada penemuan dan terbosoan teknologi sendiri. Misalnya, TV yang sama-sama TV-nya sudah meningkat dari sistem analog menjadi sistem digital. Musik yang tadinya atas dasar pita diganti menjadi piringan laser, dan sekarang compact disc.
Jelas bahwa untuk meningkatkan kemampuan dari tahapan ke tahapan seperti yang digambarkan tadi, orang membutuhkan dedikasi semangat yang luar biasa besarnya. Juga membutuhkan berani mempertaruhkan modalnya untuk pnelitian dan untuk merugi kalau gagal.
Pertanyaannya adalah kekuatan apa yang bisa membuatnya demikian, kalau dia sebagai komprador, sebagai tukang jahit saja sudah bisa menjadi sangat kaya ? Kekuatan penggerak atau driving force ini bagi bangsa Jepang dan Jerman jelas adalah obsesi untuk unggul, obsesi supaya seluruh bangsanya disegani dan dihargai di mana-mana diseluruh penjuru dunia. Mereka adalah nasionalis modern. Orang yang bukan nasionalis baru sudah akan sangat puas dengan menjadi kaya sebagai komprador. Kebanggaannya adalah kebanggaan karena dia kaya, dan karena itu bisa hidup di luar dengan gaya orang-orang di luar negeri yang sudah maju. Dia cenderung mengindentikkan dirinya dengan bangsa yang sudah maju di negaranya. Walaupun tidak suka, dia memaksakan dirinya minum wine, lebih menyukai steak, dan bahkan tartar atau daging mentah serta bekecot dengan nama yang lebih keren atau escargot. Dia berbuat sebisanya supaya bisa berbicara mengenai musik klasik Barat, supaya bisa berbicara mengenai lukisan. Dia tidak mempunyai kebutuhan supaya dengan pengalamannya dan kontaknya meningkatkan kemampuan seluruh bangsanya supaya bisa menjadi bangsa yang lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain.

Sampai sekarang saya hanya berbicara mengenai nasionalisme baru dalam kaitannya dengan percaturan ekonomi dan bisnis dunia, karena dengan telah lama merdekanya Indonesia, dan dengan semakin tiadanya perbedaan ideologi antar bangsa, kegiatan bangsa-bangsa lebih terpusat pada perolehan nilai tambah dari mana saja.

Namun dapatkah nasionalisme dan patriotisme ada kalau tidak ada demokrasi dan keadilan ?
Kadar besar kecilnya demokrasi sangat berpengaruh terhadap nasionalisme baru. Bagi mereka yang merasa tidak cukup mempunyai hak-hak demokrasi, adalah lumrah apabila mereka ini lambat laun tergelincir pada suasana batin yang apatis, yang masa bodoh. Mereka dalam bentuknya yang ekstrim bisa merasa warga negara kelas dua atau lebih rendah lagi. Mereka tidak lagi atau kurang merasa merupakan bagian dari bangsanya, sehingga semua naluri yang masih ada untuk membela bangsanya secara keseluruhan semakin lama semakin pudar. Karena itu, demokrasi adalah syarat mutlak bagi nasionalisme. Demokrasi memberikan perasaan bahwa dia ikut memiliki negara bangsanya. Karena itu demokrasi adalah syarat mutlak bagi nasionalisme baru yang begitu gamblang, sehingga tidak banyak yang bisa di analisa kecuali menyebutnya. Bagi saya, kalau kita berbicara mengenai nasionalisme baru, sebenarnya sudah termasuk di dalamnya sebagai satu nafas adalah juga patriotisme, demokrasi dan keadilan sosial ekonomi. Hanya dengan itu semuanya sebagai satu paket, semuanya menjadi bisa ada. Kalau salah satu daripadanya tidak ada, keseluruhannya menjadi kabur.

KESIMPULAN

Istilah nasionalisme baru memang pada tempatnya, karena dengan telah lamanya kita merdeka, dan dengan berubahnya dunia dengan segala dinamkianya, fokus nasionalisme yang ingin kemerdekaan bagi bangsa kita secara politik sudah lama kita peroleh.
Setelah itu kita dihadapkan pada masalah sangat mendasar, yaitu masalah nation dan character building bagi bangsa yang wilayahnya berkepulauan, pluralistik, berbhineka. Dengan sumpah pemuda, di tahun 1928 kita sudah bertekad untuk membentuk negara bangsa yang berbentuk negara kesatuan, negara yang tunggal ika. Dapat kita bayangkan betapa beratnya periode antara tahun 1945 dan 1966. Seperti tadi telah saya kemukakan, kita telah berhasil dengan cukup gemilang.
Dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan ekonomi secara nyata yang teknokratik dan pragmatik, negara kita terbuka bagi dunia luar. Sektor swasta secara sistematis diberi kesempatan yang lebih besar. Semua orang berkiprah dalam bidang pembangunan ekonomi, dalam bidang produksi dan distribusi. Semuanya berlangsung di dalam suasana interaksi antar bangsa yang semakin intens, di dalam dunia yang semakin mengecil dengan revolusi microchips dan revolusi telekomunikasi melalui satelit. Dalam suasana seperti ini kita berkiprah secara intens pula, sehingga kurang sempat memikirkan, masihkah nasionalisme relevan ? Pendangakalan intelektualisme terjadi karena terdesak oleh intens-nya dunia produksi, distribusi dan konsumsi, dan intensnya interaksi antar bangsa, dimana Indonesia termasuk di dalamnya.

Setelah penelusuran dalam bidang ekonomi, bisnis, produksi, distribusi, konsumsi, regionalisasi dan internasionalisasi, saya tiba pada kesimpulan bahwa lebih daripada yang sudah-sudah ternyata nasionalisme, patriotisme, demokrasi dan keadilan sosial ekonomi masih sangat relevan. Pertarungan memperoleh nilai tambah masih valid, tetapi bentuknya berubah. Penghisapan nilai tambah melalui senjata dan pendudukan berganti menjadi teknologi dan manajemen. Divisi-divisi militernya berubah menjadi perusahaan-perusahaan transnasional. Proses penghisapannya melalui kemitraan dan investasi langsung, lebih beraneka ragam, lebih luwes dan lebih sophisticated sehingga sangat sulit dikenali.

Untuk pengenalan apakah di dalam interaksi antar bangsa ini kita diuntungkan atau dirugikan membutuhkan kalkulasi yang konkret. Benarkah bahwa di dalam kenyataannya kita lebih diuntungkan oleh modal asing karena adanya lapangan kerja, karena adanya transfer of knowledge dan transfer of technology. Benarkah bahwa kita diuntungkan secara fair dan adil karena pendapatan pajak. Bukankah keuntungan mereka jauh lebih besar dari kita dan kita akan bisa mendapatkan lebih seandainya kita mau bekerja keras dan mau membebaskan diri dari konvensi, dogma, doktrin serta mitos-mitos yang oleh negara-negara maju dipaksakan kepada kita melalui para kompradornya yang sangat berpengaruh. Kesemuanya ini hanya dapat diketahui kalau kita melakukan kalkulasi yang eksak dan konkret. Bukan sekedar merumuskannya secara garis besar. Nasionalisme baru menuntut kemampuan-kemampuan baru dan dimensi pemikiran mikro yang bagi kita relatif baru ini.

Tidak ada negara yang bangkrut seperti halnya perusahaan, karena negara dapat berutang. Tetapi yang demikian itu bisa kita peroleh sebagai komprador dengan nilai tambah yang tidak sebanding kecilnya. Maka yang menjadi masalah bagi kita bukannya akan bangkrut atau tidak secara ekonomis, tetapi akan menjadi bangsa kelas terkemuka atau kelas belakang. Apakah kita akan menjadi bangsa yang diremehkan atau menjadi bangsa yang disegani.

Modal kita hanya semangat, yaitu nasionalisme baru, patriotisme baru, demokrasi dan keadilan sosial ekonomi.

Akhir kata, apakah yang menjadi driving force terbetuknya Eropa bersatu ? Keuntungan materi sematakah ataukah Eropa Barat sebagai kelompok negara yang demikian tuanya, akhirnya menemukan kembali nasionalisme barunya juga ?

Kita sering mendengarkan bahwa Jepang maju karena mempunyai sistem life time employment, mempunyai TQC dan QCC, mempunyai MITI, mempunyai sistem pendidikan yang terseleksi sejak SD dengan jalur elit yang berkesinambungan. Tetapi jarang yang menanyakan, mengapa justru Jepang mempunyai segalanya ini dan bangsa lain tidak punya ? Bisakah jawabnya adalah karena bangsa Jepang tidak pernah pudar nasioanlisme dan patriotisme-nya, dan bangsa Jepanglah yang paling awal mampu menterjemahkannya ke dalam nasioanlisme baru, yang arena pertempurannya adalah perolehan nilai tambah dari bangsa-bangsa yang telah merdeka. Dan karena itu senjatanya harus berubah menjadi penguasaan teknologi dan manajemen ?

Relevansi mengenai pentingnya keterkaitan dengan negara bangsanya mungkin bisa lebih ditonjolkan dengan contoh, bahwa apabila negara melalui pemerintahnya membela kepentingannya dengan memberikan subsidi seperti sertifikat ekspor, dia justru terkena sanksi penutupan negara penerima barangnya, seperti halnya dengan AS belum lama berselang dalam hal ekspor tekstil. Dalam keadaan sulit dia berteriak minta perlindungan dan subsidi. Apabila subsidi diberikan, dia akan terkena sanksi oleh negara pengimpor barangnya. Apakah negara bangsanya masih dirasa tidak relevan dalam kaitannya corporate states versus nation states ?

Kalau nasionalisme baru toh harus diberi definisi, saya kira definisi yang paling tepat adalah semangat yang selalu ingin meningkatkan kemampuan penciptaan kekayaan negaranya, tetapi bersedia bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain, dengan syarat bahwa di dalam kerjasama ini kita tidak dirugikan dan tidak merugikan negara lain. Sifat kerjasama dan interaksi adalah untuk mencapai sinergi dan tidak saling menghisap.

Para Hadirin Yth.,
Ketidak mandirian kita sekarang sudah memasuki tahapan yang sangat membahayakan. Saya tidak perlu berpanjang lebar karena sudah diperdebatkan dan diliput secara panjang lebar.
Kita sedang dalam proses dipaksa untuk benar-benar mengeluarkan uang ribuan trilyun rupiah membayar obligasi rekapitalisasi perbankan beserta bunganya. Perkiraan yang dihitung dengan cermat oleh BPPN menunjukkan bahwa kewajiban pemerintah untuk membayar obligasi rekap beserta bunganya bervariasi antara 1000 sampai 14.000 trilyun rupiah. Maka kalau kita ingin mengenakkan diri sendiri, tidak mungkin pemerintah harus membayar kurang dari tiga ribu trilyun rupiah. Obligasi atau surat utang yang semula dimaksud sekedar sebagai instrumen sekarang dipaksakan oleh IMF untuk dibayar betul. Obligasi yang tadinya harus ditarik kembali sebelum bank dijual, sekarang dipaksakan harus tetap melekat pada bank yang dijual seperti halnya dengan BCA. Dalam LOI terbaru, tidak lebih lambat dari bulan September Bank Niaga harus dijual dengan pola yang sama, dan Bank Danamon serta Bank Mandiri juga harus dijual dengan pola yang sama. Telah dibuktikan pula bahwa utang pokok obligasi yang jatuh tempo memang tidak mampu dibayar dan ditunda pembayarannya. Bahkan, sudah dan akan diterbitkan obligasi baru, yang kesemuanya akan menjadikan APBN kita di tahun-tahun mendatang pasti tidak sustainable. Tetapi IMF tidak mau tahu, mengajukan berbagai perhitungan yang sama sekali tidak masuk akal, dan lagi-lagi, dibela oleh Mafia Ekonom Orde Baru. Bukankah mengherankan dan mengejutkan bahwa selama 32 tahun Orde Baru pemerintah tidak pernah berutang dalam negeri, karena takut terjadi crowding out. Tetapi sekarang merasa tidak apa-apa menerbitkan surat utang yang bersama-sama dengan bunganya mengakibatkan kewajiban pembayaran oleh pemerintah sebesar ribuan trilyun rupiah ?

IMF melakukan tekanan pada Tim Ekonomi pemerintah untuk melakukan semuanya yang jelas karena sudah kehilangan kemandiriannya, dan dampak ketiadaan kemandirian ini sudah membawa kita pada ambang kehancuran. Maka sebagai tindak lanjut dari diskusi hari ini kita memang sudah harus membangun kekuatan nasional untuk memperoleh kemandirian kita sendiri demi menyelematkan kemerdekaan, kedaulatan dan kemandirian bangsa, sehingga dengan demikian dapat menghindarkan diri dari ketergantungan yang permanen dari masyarakat internasional.



Drs. Kwik Kian Gie
, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas

Pidato dalam Seminar “Membangun Kekuatan Nasional untuk Kemandirian Bangsa” dalam rangka memperingati 100 Tahun Bung Hatta, Jakarta, 19 Desember 2002.

21
Jan
10

Ekonomi : China, India, Indonesia motor dunia

EKONOMI GLOBAL
Tiga Negara Asia Jadi Penggerak Ekonomi

Kamis, 21 Januari 2010 | 03:13 WIB

Hongkong, Kompas – Chief Economist dan Group Head Global Research Standard Chartered Bank Gerard Lyons mengatakan, China, India, dan Indonesia akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Asia dan global.

Menurut dia, ekonomi yang berbasis kebutuhan domestik, seperti China, India, dan Indonesia, akan berada di lini depan dalam proses pemulihan ini sekaligus menggeser kekuatan ekonomi dan keuangan dari Barat ke Timur.

”Posisinya bergantung pada interaksi antara fundamental ekonomi, kebijakan, dan kepercayaan diri,” kata Gerard Lyons saat berbicara di Forum Keuangan Asia yang diselenggarakan Hongkong Trade Development Council di Hongkong, Rabu (20/1).

Laporan global memprediksi, pertumbuhan ekonomi dunia akan mengarah ke level 2,7 persen pada tahun 2010. Adapun pertumbuhan ekonomi global tahun 2009 diperkirakan 1,9 persen.

Ekonomi China dan India pada tahun 2010 diharapkan tumbuh masing-masing 10 persen dan 7,5 persen. Sementara itu, tahun 2009 ekonomi kedua negara tersebut diperkirakan tumbuh masing-masing 8,5 persen dan 6,8 persen. Asia merupakan pemimpin dalam pemulihan krisis ekonomi global saat ini.

Permintaan domestik

Direktur Pengelola Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn mengatakan, permintaan domestik dan regional akan memainkan peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan.

Strauss-Kahn mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah di negara-negara Asia untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. Pertama, memelihara momentum reformasi di sektor keuangan, termasuk peraturan dan pengawasan yang lebih kuat.

Kedua, mengidentifikasi sumber-sumber pertumbuhan baru yang dapat mendorong permintaan swasta. Dalam hal ini, Strauss-Kahn menekankan perlunya proyek-proyek yang menyerap tenaga kerja dan regulasi pasar yang dapat meningkatkan produktivitas.

Ketiga, memperkuat kerja sama kebijakan internasional. Negara-negara anggota G-20 harus terbuka dan bertanggung jawab satu sama lain dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi global yang kuat, stabil, dan berkelanjutan. (M FAJAR MARTA)

21
Jan
10

Perdagangan : Ancaman China Asean Free Trade Agreement

KOMPAS/LASTI KURNIA
Kios buah dipenuhi jeruk mandarin jenis santang dan sweet ponkam yang dijual di pinggir jalan di kawasan Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/1). Penjualan buah impor China sudah sejak lama merambah hingga ke pedesaan.

CAFTA Paling Berat buat RI
Penerimaan Negara dari PPN Impor Akan Naik

Kamis, 21 Januari 2010 | 03:28 WIB

Jakarta, Kompas – Kesepakatan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China merupakan kesepakatan paling berat bagi Indonesia. Meski akan tetap melaksanakan kesepakatan itu, Indonesia akan menggunakan haknya apabila terjadi dampak mematikan pada industri nasional.

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VI DPR dengan Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, dan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan, Rabu (20/1) di Jakarta.

Sesuai dengan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (CAFTA), yang berlaku mulai 1 Januari 2010, sebanyak 1.516 pos tarif sektor industri manufaktur menjadi 0 persen, sebelumnya 5 persen. ”Beberapa sektor industri keberatan dengan alasan belum siap dan meminta pemerintah meninjau kembali komitmen Indonesia dalam perjanjian itu,” kata dia.

Dari 1.516 pos tarif, sebanyak 228 pos tarif diusulkan dimodifikasi karena industri bersangkutan belum siap bersaing.

Mari menjelaskan, surat resmi pembicaraan ulang 228 pos tarif disampaikan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN pada 31 Desember 2009. Intinya, Indonesia tetap melaksanakan komitmen sesuai jadwal. Namun, beberapa sektor menyampaikan kekhawatiran terhadap pelaksanaan CAFTA dan akan membahas pada kesempatan pertama.

Mari menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas langkah yang dapat mengatasi kekhawatiran beberapa sektor dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Menurut Syarifuddin, menunda pelaksanaan CAFTA akan memberikan citra kurang baik bagi Indonesia. ”Pemberlakuan CAFTA adalah keputusan yang sudah ditandatangani pimpinan negara,” kata dia.

Menteri Keuangan memaparkan, penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor akan menahan laju penurunan penerimaan negara dari sektor perpajakan menyusul pemberlakuan CAFTA.

Penerimaan PPN impor diperkirakan naik dari Rp 66,3 triliun (2009) menjadi Rp 102,2 triliun (2010). ”Penurunan penerimaan bea masuk akan diimbangi peningkatan penerimaan PPN impor karena volume dan nilai impor akan meningkat,” ujar Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan memperkirakan, penerimaan bea masuk akan turun 8,5 persen, yakni dari Rp 18,1 triliun (2009) menjadi Rp 16,5 triliun (2010).

”CAFTA juga berdampak positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat. Dengan CAFTA, BUMN dapat memperoleh barang modal yang lebih murah dan dapat menjual produk ke China dengan tarif lebih rendah,” kata Menkeu.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyatakan, beberapa pertanyaan perlu dijawab pemerintah, antara lain soal subsidi ekspor. ”Apakah memungkinkan ada subsidi ekspor untuk memperkuat industri?” ujar dia.

Kelembagaan

Pada kesempatan terpisah, guru besar ilmu ekonomi pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin, mengungkapkan, CAFTA akan berdampak pada perdagangan produk pertanian nasional di pasar domestik karena kelembagaan perdagangan produk pertanian dalam negeri belum tertata baik.

”Masih banyak hambatan bagi komoditas pertanian lokal yang mau masuk ke pasar modern maupun tradisional,” ujar dia.

Sementara itu, pemasaran produk pertanian impor, khususnya buah-buahan dari China, lebih baik dengan rantai distribusi yang lebih pendek. Hampir semua pemain dalam perdagangan produk impor adalah pedagang besar dengan modal besar.

Ari, pedagang jeruk mandarin di Dra’an Kertosono, Jawa Timur, menyatakan, ia menjual buah-buahan impor sejak tiga tahun lalu dan tidak pernah kesulitan memasarkannya.

Kekhawatiran atas pelaksanaan CAFTA juga disampaikan anggota Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Badrudin, karena China pesaing yang kuat di pasar mebel rotan.

Ia meminta pelaksanaan CAFTA ditunda dan pemerintah melarang ekspor rotan mentah ke China. (OSA/OIN/THT/MAS)

Tim Koordinasi Tangani CAFTA dengan Lima Langkah
Kamis, 21 Januari 2010 21:28 WIB | Ekonomi & Bisnis | Makro |
Bogor (ANTARA News) – Tim koordinasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menangani kesiapan dan implementasi China-Asean Free Trade Agreement (CAFTA) memiliki lima langkah yang harus dilakukan sehingga kesepakatan perdagangan itu tidak berdampak buruk terhadap perekonomian dalam negeri.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Bogor, Jabar, Rabu malam mengatakan, tim koordinasi itu memiliki tiga tim teknis yang memiliki lima target program yang akan dilakukan sehingga CAFTA memberikan manfaat pula untuk Indonesia.

“Tim yang dibentuk yaitu tim koordinasi dengan tiga tim teknis yang bekerja terus dan melaksanakan tugas-tugasnya terutama dalam lima target utama,” kata Hatta.

Lima langkah utama itu adalah melakukan suatu pemantauan di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia atas barang-barang yang mendapatkan fasilitas terkait CAFTA. Hal kedua yang dilakukan adalah melakukan pengawasan pasar domestik. Juga dilakukan pengawasan apakah terjadi penyelundupan, anti-dumping dan apakah barang yang masuk dilengkapi dengan surat keterangan asal.

“Juga menjadi tugas tim bagaimana memberikan penguatan terhadap industri-industri kita yang ditengarai terkena dampak,” katanya.

Penguatan yang dimaksud, kata Hatta, adalah mempercepat pembangunan infrastruktur, menghilangkan hambatan-hambatan yang mendorong terjadinya ekonomi biaya tinggi, memberikan insentif fiskal dan non fiskal serta membantu promosi.

Tugas tim yang kelima adalah meningkatkan upaya-upaya ekspor produk Indonesia ke berbagai negara yang menjadi peluang pasar.

“Sebagaimana telah disampaikan Presiden, dalam pembahasan tadi yang pertama tentu dilakukan pembicaraan ulang terhadap apa yang menjadi perhatian kita terhadap industriindustri yang berpotensi terkena dampak,” kata Hatta.

Namun demikian Menko Perekonomian tidak menyebutkan kapan pembicaraan ulang itu akan dilakukan.

Ia meminta semua pihak tidak hanya melihat dampak negatif dari kesepakatan perdagangan itu, namun juga diharapkan mampu memetik peluang dari CAFTA tersebut untuk perkembangan perdagangan Indonesia.

“Kalau kita lihat CAFTA jangan lihat dampak negatifnya. Juga kita lihat posisi positifnya tingkatkan perdagangan. Kita juga harus tingkatkan daya saing supaya kita persiapkan diri denga baik. Jadi selalu ada sisi positif dan (di lain pihak-red) potensi yang dikhawatirkan kita persiapkan untuk perkuat industri kita denga langkah-langkah yang saya sebutkan tadi, disiapkan tim koordinasi,” tegasnya.(*)

COPYRIGHT © 2010

Ratusan Buruh Jatim Tolak ACFTA
Antara News, Kamis, 21 Januari 2010 13:47 WIB | Ekonomi & Bisnis | Makro |
Ratusan Buruh Jatim Tolak ACFTA
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak kesepakan perdagangan bebas antara ASEAN-China atau ASEAN- China Free Trade Agreement (AC-FTA), Kamis (21/1). (ANTARA/R. Rekotomo)

Surabaya (ANTARA News) – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur, Kamis, turun ke jalan menolak implementasi kesepakatan bersama perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara dan China (ACFTA).

300 buruh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Jombang yang tergabung dalam Serikat Serikat Pekerja Nasional (SPN) itu berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.

Menurut Sudarmaji, selaku koordinator aksi, ACFTA menjadi ancaman serius bagi para buruh karena dikhawatirkan produk-produk dalam negeri nantinya kalah bersaing dengan produk-produk China yang semakin membanjiri pasar domestik.

“Pemerintah harus mengantisipasinya karena ACFTA nanti justru malah menyengsarakan buruh,” katanya saat berorasi di depan gedung DPRD Jatim.

Ia memperkirakan ACFTA itu nanti akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para buruh.

“Saat ini saja banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya. Bagaimana nanti kalau ACFTA diberlakukan? Tentu akan semakin menyengsarakan buruh,” kata Sudarmaji.

Kepada para perwakilan buruh, Asisten III Sekdaprov Jatim Hary Soegiri mengatakan, ACFTA yang implementasinya dimulai tahun ini merupakan keuntungan bagi sektor usaha.

“Justru inilah tantangan yang harus dihadapi. Semakin produk kita bagus, semakin mampu bersaing di pasaran,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.(*)

COPYRIGHT © 2010

Nilai Impor dari China Lebih Tinggi
Kamis, 21 Januari 2010 02:28 WIB | Ekonomi & Bisnis | Makro |
Nilai Impor dari China Lebih Tinggi
Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Perdagangan mencatat nilai impor dari China ke Indonesia pada Januari hingga Oktober 2009 lebih tinggi 1,97 miliar dolar AS ketimbang nilai ekspor.

Dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan bahwa China merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-5 di dunia setelah Uni Eropa (UE), Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Singapura.

Tercatat nilai ekspor Indonesia ke China untuk periode Januari hingga Oktober 2009 sebesar 9,05 miliar dolar AS atau turun sebesar 12,04 persen bila dibanding periode sama 2008.

Peran ekspor ke China terhadap total nilai ekspor Indonesia, menurut dia, mencapai 10,16 persen. Sedangkan impor tercatat sebesar 11,02 miliar dolar AS atau turun 15,93 persen bila dibanding periode sama 2008.

Ekspor Indonesia ke China yang mengalami peningkatan terutama produk-produk perkebunan dan mineral seperti minyak kelapa sawit, batu bara, karet, kopi, aluminium, iron, nikel, serta beberapa barang-barang manufaktur seperti sepatu olah raga, kamera digital, laser disc player.

Setelah pelaksanaan “early harvest program” tahun 2004, ia menjelaskan bahwa nilai total perdagangan Indonesia dengan China menjadi 8,7 miliar dolar AS meningkat menjadi 26,9 miliar dolar AS di 2008.

Pertumbuhan nilai ekspor Indonesia ke China selama 2004 hingga 2008 adalah 24,9 persen dan pertumbuhan impor mencapai 35,1 persen.

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa nilai total perdagngan Indonesia dengan China pada 1999 mencapai 3,2 miliar dolar AS dan nilai tersebut meningkat menjadi 6,8 miliar dolar AS di 2003.

Pada saat yang sama pertumbuhan ekspor Indonesia ke China sebelum pelaksanaan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) selama periode 1999 hingga 2003 adalah 14,15 persen. Sedangkan pertumbuhan impor mencapai 21,1 persen.(*)

COPYRIGHT © 2010

21
Jan
10

Perbankan : Gaduh Skandal Century

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji hadir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1). Susno memberikan keterangan terkait kasus Bank Century kepada anggota Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century.

KOALISI
Pansus Jangan Hilang Konsentrasi

Kamis, 21 Januari 2010 | 04:35 WIB

Jakarta, Kompas – Sejumlah wacana, seperti adanya evaluasi koalisi, diharapkan tidak mengganggu konsentrasi Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century. Pansus harus tetap berkonsentrasi untuk mencari kebenaran dalam kasus yang menyedot keuangan negara Rp 6,7 triliun tersebut.

”Pertaruhan Pansus Century amat besar, yaitu citra DPR di mata rakyat dan terutama rasa keadilan masyarakat. Dengan demikian, semua masalah dalam Pansus harus diselesaikan di Gedung DPR dan jangan ada deal-deal (kesepakatan-kesepakatan) politik dalam kasus ini,” kata Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Rabu (20/1) di Jakarta.

Akhir-akhir ini muncul sejumlah wacana di sekitar Pansus. Misalnya, rumor pergantian anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan adanya rencana evaluasi Kabinet Indonesia Bersatu II. Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga mengatakan, sikap sejumlah anggota koalisi di Pansus sudah ada yang mepet di pinggir perbatasan. ”Kami berharap tidak kebablasan dan melewati koridor koalisi,” ujar Anas.

Namun, Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar, menegaskan, Partai Golkar tidak berniat mengkhianati koalisi. ”Sesuai nota kesepakatan koalisi, kami tetap berhak mengkritisi kebijakan pemerintah. Hal itu yang sekarang kami lakukan dalam Pansus Bank Century,” ujarnya.

Idrus menegaskan, posisi Golkar dan partai-partai lain dalam koalisi sejajar. ”Evaluasi koalisi harus dilakukan bersama-sama. Tidak hanya Partai Demokrat yang berhak melakukan evaluasi, tetapi juga partai lain, termasuk Golkar,” ujar Idrus.

Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera berjanji, partainya tetap tidak akan mengurangi sikap kritis dalam Pansus meski ada sejumlah wacana, seperti koalisi. ”Kami akan dilaknat rakyat jika tidak kritis,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Toto Sugiarto di Jakarta, kemarin, mengatakan, penilaian pernyataan Presiden Yudhoyono dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional IV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang menilai suasana politik saat ini tidak sehat (Kompas, 20/1) dianggap menunjukkan ketidaksiapan Presiden menghadapi era demokrasi dan keterbukaan.

(MZW/NWO)

Rp 6,7 Triliun Mudah Dilacak
Kehadiran Susno Tidak Masalah

Kamis, 21 Januari 2010 | 03:01 WIB

Jakarta, Kompas – Penggunaan dana talangan atau bail out pada Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara, sebesar Rp 6,7 triliun, sebenarnya mudah diselidiki. Caranya, dengan membuka semua pembukuan bank itu dan menginvestigasinya.

”DPR dapat memperoleh data itu sebab Bank Mutiara sekarang adalah badan usaha milik negara (BUMN). Milik rakyat. Namun, saat saya menjadi Menko Ekuin, tak boleh lihat pembukuan BUMN. Sampai di mana DPR punya hak untuk melihat (Bank Century) miliknya sendiri?” tanya pengamat ekonomi, Kwik Kian Gie, di Jakarta, Rabu (20/1) malam.

Kwik bersama pengamat ekonomi Christianto Wibisono, semalam, menjadi saksi ahli Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century. Siang harinya, Pansus mendengarkan kesaksian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Saat Susno bersaksi, dua mahasiswa di balkon ruang rapat pansus sempat berteriak, ”Tangkap maling Century.” Kesaksian Susno juga diisi perdebatan antaranggota Pansus soal etika di antara mereka.

Susno datang dengan memakai seragam polisi. Di Tangerang, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, tak mempermasalahkan kehadiran Susno di Pansus.

Tidak sulit

Susno mengatakan, bukan hal sulit untuk mengetahui aliran dana talangan di Bank Century. Setiap aliran uang pasti ada datanya dan dicatat.

”Butuh berapa lama untuk mengetahui aliran dana itu?” tanya Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia menjawab, ”Panggil saja. Uangnya berapa? Dicatat atau tidak.”

Mendengar ini, Hendrawan lalu meminta Pansus memanggil Montir, nasabah Bank Century di Makassar, untuk bersaksi karena rekeningnya tiba-tiba menjadi Rp 33 miliar. Turut diundang, sopir taksi di Ciputat, Tangerang, yang rekeningnya menjadi ratusan miliar. ”Kita ingin tahu, peristiwa itu kecelakan atau by design?” katanya.

Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, menambahkan, perlu juga turut dipanggil dua pimpinan cabang Bank Century di Makassar serta Ciputat dan polisi yang mengusut kasus itu.

Menurut Bambang, kepentingan dalam bail out juga perlu diketahui karena, pada 3 Juni 2009, pemegang saham Bank Century, yaitu Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi yang kini di Singapura, mengirimkan surat kepada Susno. Mereka menyatakan siap membayar biaya yang dipakai untuk menyelamatkan Bank itu.

”Mengapa surat itu tak ditanggapi? Bahkan, pada 24 Juli 2009, Lembaga Penjaminan Simpanan mengucurkan lagi lebih dari Rp 600 miliar ke Bank Century. Jika surat itu ditanggapi, pansus mungkin tidak dibutuhkan,” ujar Bambang.

Susno membenarkan menerima surat yang disebut Bambang. ”Namun, saya merasa tak berhak. Surat itu saya kirimkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani,” katanya. ”Di mana menyerahkannya?” tanya Bambang. Susno pun menjawab, ”Di rapat, di sana juga ada Kepala Polri.”

Benny K Harman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, menanyakan keaslian surat itu. ”Yang mengirimkan adalah pengacaranya,” kata Susno.

Menurut Susno, Hesham dan Rafat ingin mengembalikan uang itu sebab kartu trufnya dipegang Pemerintah Indonesia. ”Mereka enggak bisa keluar dari Singapura karena red notice-nya sudah ada. Uang mereka juga dibekukan. Di Swiss ada 220 juta dollar Amerika Serikat (AS). Bank Century ingin mengambil uang itu, juga Robert Tantular dan Hesham. Pemerintah juga ingin membekukannya. Akhirnya, Bank Swiss menyerahkan uang ke pengadilan. Singapura juga memberi tahu ada rekening Robert lebih dari 14 juta dollar AS. Minggu depan, Australia, Singapura, dan Hongkong datang ke Indonesia membicarakan kasus ini,” paparnya.

Susno juga menyatakan, menangkap Robert pada 25 November 2008 karena ada perintah dari Kepala Polri yang mendapat perintah dari Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Namun, sebelumnya, dia mengaku sudah mengumpulkan informasi tentang Bank Century. Diduga ada sejumlah kejahatan yang dilakukan pengelolanya.

Saat memerintahkan anggotanya menangkap Robert, Susno ke Bank Indonesia (BI) dan bertemu Siti Fadjrijah, Deputi Gubernur BI. Susno ingin meminta data dan melaporkan akan menangkap Robert. ”Ia (Siti Fadjrijah) bilang, Pak Susno apa cukup buktinya? Kalau menurut kami, belum,” tutur Susno.

Susno menjawab, ia memiliki bukti awal dan akan lengkap jika Robert ditangkap. Jika tidak terbukti, Robert dapat dibebaskan dalam 1 x 24 jam. ”Kalau BI tidak membuat laporan, kami akan menangkap Robert dengan formulir model A, yaitu dari fakta di lapangan. Lagi pula, untuk menangkap Robert, bukan delik aduan.” papar Susno.

Saat di BI itu, Susno mendapat kabar Robert tertangkap. Hari itu BI membuat laporan atas Robert. Namun, BI mulai mengalirkan data pada 27 November 2008.

Andi Rahmat, anggota Pansus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menjelaskan, pada 20 November 2008 BI minta pencegahan terhadap Robert kepada Menkeu karena diduga melakukan kejahatan perbankan. Namun, pada 22 November 2008 Robert ke Singapura dan esoknya pulang ke Indonesia.

Yopie Hidayat, Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, yang juga mantan Gubernur BI, meminta keterangan Boediono di Pansus jangan dipertentangkan dengan Susno. Keduanya saling melengkapi. (nwo/har/pin)

Risiko Sistemik Perekonomian Kita

Kompas, Kamis, 21 Januari 2010 | 04:43 WIB

A Prasetyantoko

Perdebatan sengit di ruang Pansus DPR masih saja berfokus soal status Bank Century sebagai bank gagal berisiko sistemik. Debat ini nyaris tak akan ada hasilnya. Sementara risiko sistemik lain tengah merangkak ke permukaan. Pertama, ancaman penerapan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China. Kedua, potensi risiko pengetatan ekonomi China.

Nyaris tak berguna mencecar dampak sistemik Bank Century (BC). Pertama, tak ada satu metode ilmiah apa pun mampu memprediksi masa depan, terutama di saat krisis. Kedua, terlalu banyak variasi teori dan pengalaman pengambilan keputusan yang bisa menjadi referensi pemberian talangan. Salah atau benar menjadi sangat relatif.

Singkat kata, meski dianggap lemah sekalipun, tetap saja keputusan penalangan (bail out) memiliki argumentasi. Karena itu, diskusi tak akan selesai. Sangat mungkin letak persoalan sebenarnya memang bukan di situ.

Hal serupa mengadang di depan kita. Apakah penandatanganan kesepakatan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) akan menimbulkan ”dampak sistemik”? Faktanya, akan ada ancaman pemutusan hubungan kerja massal serta pengerutan sektor-sektor industri manufaktur (deindustrialisasi). Tentu saja, kerugian bagi perekonomian kita tak terbantahkan.

Ancaman bukan saja datang dari sektor industri, tetapi juga dari sektor keuangan. China mulai keluar dari rezim stimulus ekonomi. Penggelontoran uang dalam ekonomi mulai dihentikan dan suku bunga mulai dinaikkan. Kebijakan ini memberi sinyal pada perekonomian global bahwa fase pengetatan ekonomi segera akan dimulai.

Ketidakpastian

Dunia memang selalu dilanda ketidakpastian. Skenario pemulihan krisis masih terus diperdebatkan. Jika banyak negara terlalu cepat keluar dari skema stimulus ekonomi, perekonomian dunia bisa tergelincir kembali dalam krisis. Nouriel Roubini meramalkan, krisis akan membentuk formasi W: krisis, pulih sebentar, kembali krisis.

Selama ini, pemulihan semu perekonomian dunia banyak ditopang oleh kebijakan suku bunga rendah dan kebijakan stimulus fiskal. Jika keduanya dicabut, perekonomian global akan kembali mengalami kekeringan likuiditas. Benarkah?

Tak seorang pun tahu pasti. Sudah sejak krisis global 2007/2008, perangkat-perangkat ekonomi yang selama ini dianggap solid menjadi usang. Banyak ekonom mengatakan: ”kita semua Keynesian sekarang”. Bagi Keynes, ketidakpastian adalah ciri alamiah perekonomian. Melawan ketidakpastian sama saja melawan kodrat.

Pada saat krisis, sulit menebak arah ekonomi. Prinsip dasarnya, manusia cenderung memilih uang kas menghadapi ketidakpastian. Sayangnya, teori preferensi pada likuiditas ini tak mampu memprediksi kapan persisnya orang memilih uang kas ketimbang surat berharga. Pasalnya, itu akan sangat bergantung pada kondisi psikologis masing-masing orang. Ada aktor yang sangat resisten terhadap ketidakpastian, ada yang cepat panik.

Konon kabarnya, pasar di negara sedang berkembang salah satu cirinya cenderung mudah panik ketika muncul ketidakpastian. Jadi, selain karena alasan-alasan fundamental, beberapa faktor perilaku juga turut memperparah krisis.

Andaikan ramalan Roubini benar, perekonomian global akan mengalami resesi kedua karena rezim stimulus terlalu cepat dicabut, tentu menjadi malapetaka untuk kita. Pertama, perekonomian kita memang tak pernah punya fondasi kuat sehingga selalu dengan mudah tertular. Kedua, pemerintah enggan memerangi krisis.

Suka tidak suka, perekonomian sangat memerlukan pemerintah di saat krisis. Keynes mengakui, pemerintah harus menjadi penjaga gawang terakhir perekonomian (lender of last resort). Apalagi jika terjadi krisis. Salahkah apabila pemerintah berinisiatif melakukan penyelamatan? Paling tidak bagi Keynes, justru pemerintah harus proaktif.

Perdagangan bebas

Transmisi ancaman sektor keuangan bukanlah satu-satunya risiko sistemik yang sedang mengancam kita. Daya saing produk-produk China nyaris tak terkalahkan, bahkan di level global. Amerika Serikat (AS) sekalipun neraca perdagangannya makin hari makin kedodoran menghadapi serbuan produk China.

Peran produk China dalam pasar dunia justru meningkat pada saat krisis (the Economist, 9/01/2010). Pada tahun 1999, kontribusi ekspor China terhadap total ekspor dunia berkisar 3 persen dan melonjak drastis pada 2010 menjadi sekitar 10 persen. Pada tahun 2014 diperkirakan akan mencapai 13 persen. Kini China menggeser Jerman sebagai negara pengekspor terbesar dunia.

Kesepakatan dagang ASEAN-China hanya memudahkan China menyalurkan produk-produknya. Jika China terus mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen, perluasan pasar ekspor menjadi salah satu prasyaratnya. Menurut prediksi IMF, untuk mempertahankan rezim pertumbuhan tinggi, China harus meningkatkan ekspornya menjadi 17 persen pada 2020.

Meningkatnya proporsi ekspor China sebenarnya menimbulkan komplikasi persoalan lainnya karena ketidakseimbangan global yang diyakini sebagai asal-muasal krisis tak akan terpecahkan. Justru ketimpangan ekonomi China-AS semakin besar. Sementara cadangan devisa China semakin gemuk, defisit AS semakin lebar. China lebih banyak menabung, AS makin banyak konsumsi. Ini akan menjadi lingkaran setan yang tak mustahil meletupkan krisis suatu saat nanti.

Risiko sistemik ACFTA juga terkait dengan rendahnya daya saing sektor produktif kita. Rapuhnya perekonomian kita membuat kita selalu berhadapan dengan risiko sistemik. Jangan-jangan ada banyak risiko sistemik justru muncul sebagai implikasi dari Pansus ini.

A Prasetyantoko Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian MasyarakatUnika Atma Jaya Jakarta

Demo Usut Bank Century

Pikiran Rakyat, Rabu, 20 Januari 2010 , 13:11:00

SEJUMLAH demonstran membawa spanduk dan poster, saat melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/1). Massa yang tergabung dalam Forum Petani Jawa Barat tersebut, melakukan aksi sebagai bentuk tuntutan pengusutan kasus Bank Century dan penolakan perdagangan bebas yang merugikan rakyat serta menuntut pemerintahan yang bersih dari unsur-unsur Neo Liberal dan perampok uang rakyat.*ADE BAYU INDRA/”PRLM”

20
Jan
10

PEPORA : JK pimpin rapat kabinet di Makassar

Bisnis Indonesia, Selasa, 19/01/2010 14:07 WIB

JK pimpin ‘rapat kabinet’ di Makassar

oleh : Kwan Men Yon

Jusuf Kalla kemarin memimpin sidang kabinet terbuka di Makassar. Rapat yang diikuti 12 menteri itu membahas berbagai masalah mutakhir bangsa, mulai dari kesepakatan dagang bebas Asean-China (ACFTA) hingga kisruh Bank Century.

Sebelum rapat dimulai, Wakil Presiden Kalla mempersilakan wartawan dan juru foto mengambil gambar. Setelah itu, Kalla meminta laporan para menteri.

Tampak hadir sejumlah perwakilan dunia usaha, seperti Komisaris Utama CT Corporation Chairul Tandjung, Ketua Apindo Sofyan Wanandi, Pendiri Grup Bosowa Aksa Mahmud, sampai Presdir Toyota Astra Motor Johnny Darmawan. Wartawan dibiarkan mendengar seluruh isi rapat.

“Kepala BIN silakan laporkan kondisi negara sekarang,” suara itu milik Menkes Siti Fadilah Supari. Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar yang ditanya tampak agak terkejut.

Belum sempat menjawab, Kalla yang mengenakan kemeja batik merah maron menimpali, “Ini rapat kabinet. Tidak ada politik-politik.”

Aha. Anda jangan salah sangka dulu. Peristiwa di atas memang kenyataan, tetapi sama sekali bukan wujud kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Ini bukan rezim bayangan. Kejadian tersebut hanya aksi ‘lucu-lucuan’ Kalla bersama tamunya 12 menteri yang menghadiri peresmian Kalla Tower.

Maklum, sejak melepas jabatan masing-masing, baru kali ini mereka bertemu lagi dalam formasi yang relatif lengkap, kecuali menteri yang masih memangku posisi di Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jilid II dan beberapa lainnya yang tak lagi dipilih. Jadilah pertemuan itu seperti reuni.

Para mantan menteri itu adalah Menko Polhukam Widodo A.S., Menlu Hassan Wirajuda, Menperin Fahmi Idris, Menakertrans Erman Suparno, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Menhub Jusman Syafii Djamal, dan Mensos Bachtiar Chamsyah.

Selain itu, Meneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, Menkes Siti Fadilah Supari, Mentan Anton Apriyantono, dan Meneg PAN Taufik Effendi. Bekas Kepala BIN Syamsir Siregar ikut menyusup dalam rombongan.

Seperti diketahui, KIB yang bekerja pada periode 21 Oktober 2004 sampai 22 Oktober 2009 pernah diisi oleh sekitar 43 menteri termasuk pejabat setingkat menteri. Presiden Yudhoyono dua kali merombak timnya, masing-masing pada 5 Desember 2005 untuk tiga menteri dan 7 Mei 2007 dengan lima muka baru.

Kabinet Yudhoyono-Kalla bisa dikatakan unik sebab merupakan pengelola pemerintahan pertama yang dibentuk oleh presiden-wapres hasil pemilu langsung.

Mereka memikul harapan besar dari rakyat yang memilih Yudhoyono-Kalla, alih-alih pasangan Megawati Soekarno Putri-Hasyim Muzadi, lawan keduanya pada putaran akhir Pemilu 2004.

Sambil melihat-lihat gedung baru senilai Rp120 miliar itu, para mantan menteri berseloroh, bersenda gurau, sambil sesekali melempar memori nostalgia. JK memperlihatkan beberapa bagian gedung terutama lantai 14 tempat holding company.

“Di sinilah nanti saya berkantor. Silakan datang kapan saja, kita diskusi soal bangsa,” imbuhnya.

Selepas makan siang dan menikmati hiburan lagu penyanyi Marcell Siahaan, JK memboyong tamunya ke Trans Studio. Di lokasi rekreasi theme park indoor milik CT Corporation dan Grup Kalla tersebut, beberapa menteri menyempatkan bermain.

Anton Apriyantono mencoba roller coaster. Sofyan Djalil, Fahmi Idris, dan beberapa lainnya masuk ke wahana rumah hantu Dunia Lain. Hassan Wirajuda, Meutia Hatta, dan Siti Fadilah Supari duduk santai di depan tenda Baskin n Robbins.

“Tidak naik roller coaster, Pak?” tanya Bisnis kepada Andi Mattalatta yang berdiri saja menyimak rangkaian mobil roller coaster menanjak ke puncak Menara Big Ben yang tersohor, sebelum menukik tajam diselingi jeritan penumpangnya.

“Gak berani, jantung saya cuma satu,” sambar Andi. Jusman Syafii Djamal yang berdiri di sebelah Andi tersenyum lebar.

Rupanya menteri yang gagah berani menanggung tugas maha berat mengurusi negara belum tentu punya nyali meliuk bersama roller coaster.

Kepada tamunya, Kalla menjelaskan Trans Studio yang dibangun dengan biaya Rp1 triliun itu memiliki 21 wahana. “Jadi [kalau ingin bermain] seharian, ajak cucu ke sini,” kata JK, panggilan akrab mantan Wapres kepada Syamsir Siregar.

Kerja 60 tahun

Kalla mengatakan perkembangan perusahaan keluarganya dari sebuah usaha dagang kecil di Kabupaten Bone, Sulsel, menjadi konglomerasi seperti sekarang merupakan hasil kerja keras selama kurang lebih 60 tahun. Dia menegaskan ‘gurita’ bisnis Kalla saat ini bukan buah karya dalam tempo 3-4 tahun.

Pernyataan itu seolah-olah hendak menampik sorotan banyak pihak mengenai bisnis pejabat dan mantan pejabat akhir-akhir ini. “Apa yang kami capai di Makassar ini hasil kerja keras selama 60 tahun. Kami 60 tahun baru bisa punya kantor seperti ini.”

Grup Kalla didirikan pada 1923 di Bone dengan nama NV Hadji Kalla Trading Company. Waktu itu, tempat usahanya masih berupa toko sederhana. Ayahanda JK, Haji Kalla, berbisnis macam-macam, mulai dari hasil bumi, tekstil, hingga bahan bangunan.

Keluarga Haji Kalla dan Ny. Athirah kemudian memutuskan hijrah ke Makassar pada 1952. JK-anak kedua dari 17 bersaudara-menjadi direktur utama pada 1968. Dia melebarkan sayap ke usaha konstruksi, penjualan mobil, perkapalan, realestat, peternakan udang, dan perhotelan.

Sambil berkelakar, JK mengatakan ayahnya memberi nama yang berat bagi perusahaan ini, yakni memakai marga keluarga. “Kalau kami macam-macam, yang malu keluarga karena langsung ketahuan. Ditambah lagi ada pakai Hadji, makin beratlah.”

Kalla mengatakan secara pribadi dia berharap kisah sukses Grup Kalla dapat menjadi contoh perusahaan daerah yang mampu bersaing di kancah nasional, bahkan regional. Menurut dia, sampai kapan pun kantor pusat Grup Kalla akan tetap di Makassar, sedangkan Jakarta hanya kantor perwakilan.

“Kita harus tunjukkan bahwa bisnis bukan hanya Jakarta, supaya bangsa ini seperti di Amerika, perusahaan bisa besar di Texas, Seattle, dan lainnya,” kata JK yang disambut tepuk tangan hadirin. (men.yon@bisnis.co.id)

20
Jan
10

Perdagangan : DPR Usul Dibentuk Panja FTA

Gregetan, DPR Usul Dibentuk Panja FTA

lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 17:42 WIB Gregetan, DPR Usul Dibentuk Panja FTA

Jakarta – Akibat geregetan dengan sikap pemerintah yang mengabaikan desakan agar dilakukan penundaan terhadap pemberlakuan perjanjian perdagangan besas atau Free Trade Agreement (FTA) Asean-China pada awal 2010 ini, kalangan Komisi VI (bidang Industri dan Perdagangan) DPR RI mengusulkan dibentuk Panja FTA sebagaimana Pansus Century.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (Fraksi PDIP) menilai, masalah FTA Asean-China semakin menguat untuk dibawa ke Panitia Kerja (Panja) DPR-RI. “Cederung kita ke arah Panja supaya way out-nya lebih bisa dibicarakan dalam kerangka teknis yang didukung dengan penguatan politik DPR,” kata Aria Bima di sela-sela rapat kerja Komisi VI DPR dengan lima Menteri, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).

Adapun lima menteri yang dimaksud adalah Menteri Perdagangan Mari Pangestu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Menkop/UKM, serta Kepala BKPM. Pemanggilan tersebut dipicu oleh ketidaktransparan pemerintah dalam proses renegosiasi 228 pos tarif dari beberapa sektor industri yang belum siap menghadapi FTA Asean-China.

Bahkan, menurut Aria Bima, pembentukan Pansus FTA perlu dilakukan jika pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya tidak menunjukkan upaya serius untuk menyehatkan industri dalam negeri. “Apa boleh buat, kami akan gunakan hak konstitusional. Tidak ada langkah lain, melalui pansus bisa interpelasi untuk menanyakan kebijakan yang tidak segera ditindaklanjuti,” tegas politisi PDIP.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Refrizal mengatakan, pembentukan Panja sangat penting untuk memastikan proses pengawalan terhadap upaya pelaksanaan FTA termasuk proses renegosiasi yang sedang dilakukan. Ia mengingatkan, ancaman terburuk dari FTA ini akan lebih buruh dari kasus Bank Century. “Ini lebih hebat dari Century, karena masalah sosialnya lebih dahysat, seperti dampak pengangguran. Ini lebih besar bisa ribuan triliun kita bisa kehilangan,” paparnya.

Ia mengumpamakan, perjanjian perdagangan bebas ASEAN China tidak fair karena China sangat kompetitif karena salah satunya ditopang oleh suku bunga yang rendah 4-6%, sedangkan Indonesia 14 – 18 %. “Ini ibarat kalau sepak bola PSSI melawan dengan Brazil,” jelas Refrizal.

Sementara anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Sukur Nababan menegaskan, pembentukan Panja diperlukan bukan sebagai kepentingan politik. Namun sebagai upaya melindungi kepentingan masyarakat secara umum termasuk kepentingan industri, tenaga kerja, dan lain-lain. “Ini harus menjadi Panja, tidak ada tujuan politik, tapi menyelamatkan tenaga kerja kita,” tandasnya.

Mayoritas Komisi VI DPR Minta FTA Ditunda
Sebagaian besar anggota Komisi VI DPR meminta realisasi kesepakatan FTA ASean-China ditunda. Paslanya, Indonesia tidak seperti China yang lihai melindungi produk dalam negerinya. “Terlalu berlebihan menganggap pasar Cina besar, karena realitasnya perusahaan multi nasional di Cina hanya mendapatkan lima persen dari pendapatannya,” tegas anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, dalam rapat soal FTA dengan lima Menteri, di DPR, Rabu (20/1).

Menurutnya, China sangat lihai dalam melakukan perlindungan terhadap produknya. “Jangankan setelah FTA, sebelum FTA saja produk China sudah mendominasi,” ungkap politisi dari partai Gerindra ini.

Anggota Komisi VI DPR Muhammad Misbakhun (Fraksi PKS) merasa prihatin karena DPR tidak dipilih sebagai wadah konsultasi pemerintah terkait kesepakatan tersebut. “Kita itu laboratorim untuk lampu pijar saja baru mau dibangun, bagaimana bisa bersaing,” bebernya di depan lima Menteri.

Anggota Koamisi VI DPR Refrizal dari PKS menambahkan, dampak dari realisasi kesepakatan FTA Asean-China lebih luas dibanding kasus Bank Century, karena banyak pihak yang akan kehilangan triliunan rupiah.

Bahkan, Anggota Fraksi PDIP Sukur Nababan mengandaikan, FTA Indonesia dengan Cina layaknya permainan bola antara PSSI melawan Brazil. “Bagaimana dibandingkan, lihat saja, listrik, jalan, cost untuk mengirim barang, pelabuhan, bunga kredit perbankan, dan lain-lain, Indonesia semuanya lebih mahal operasional. Belum lagi bicara SDM (Sumber Daya Manusia),” tuturnya dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, Misbakhun juga mempertanyakan surat yang dibuat Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangesti yang menyatakan kesiapan menghadapai FTA Asean-China. “Kami minta surat itu dibagikan dulu kepada semua anggota rapat,” pinta politisi PKS ini sembari menambahkan, surat tersebut dinilai industri tidak secara tegas meminta renegosiasi terhadap pos tarif yang diusulkan pelaku industri.

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar  (Fraksi PAN) menyatakan kecewa karena Menteri Perdagangan ternyata belum mengirimkan surat permohonan renegosiasi atas 228 pos tarif dalam FTA Asean-China. Menurutnya, surat pimpinan DPR ke Presiden SBY tentang peninjauan ulang FTA sudah dikirimkan pada November dan Desember lalu, tetapi Sekretariat Asean ternyata belum pernah menerima surat permohonan renegosiasi dari pemerintah.

“Kami sudah sampaikan surat ke pimpinan dan sudah diteruskan ke Presiden soal penundaan FTA. Tapi leading sector-nya Departemen Perdagangan ini kenapa terus seperti itu,” ujar Nasril sembari mengusulkan dibentuk Panja DPR  karena FTA dianggap merugikan kepentingan publik. “Bila perlu, Menteri Perdagangan kita copot karena surat renegosiasi tidak pernah diteruskan,” seru politisi PAN ini. (din/dtc/jpc)

20
Jan
10

Peringkat Global : Indonesia No. 114 Indeks Kebebasan Ekonomi 2010

Indeks Kebebasan Ekonomi 2010

Indonesia Duduki Peringkat ke-114

Republika Online, Rabu, 20 Januari 2010, 18:06 WIB
faqs.org

printSend to friend

HONG KONG–Indonesia menduduki peringkat ke-114  dalam Indeks Kebebasan Ekonomi yang dikeluarkan Heritage Foundation dan The Wall Street Journal, hari ini. Tahun lalu, posisi Indonesia pada urutan ke 131, jauh di bawah Thailand yang menduduki posisi 67, Malaysia pada posisi 58, dan Singapura pada posisi ke-2. Jumlah negara yang diurutkan peringkatnya sebanyak 179 negara.

Posisi pertama indeks yang diperbaharui tiap tahun ini masih diduduki Hong Kong dan Singapura para urutan kedua. Amerika Serikat turun dua peringkat tahun ini menjadi posisi delapan.  Hong Kong telah selama 16 tahun menduduki peringkat pertama secara berturut-turut.

Angka indeks tahun ini memang banyak berubah, menyusul memburuknya perekonomian global tahun lalu yang menjadi mimpi buruk bagi kebebasan ekonomi. Beberapa negara, seperti Australia, Selandia Baru dan Singapura berhasil mempertahankan posisinya, sementara negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Cina justru turun. Inggris dan AS bahkan diberi catatan sebagai, “Tidak sukses dalam upaya meningkatkan kemakmuran”.

“Bila tak ada perbaikan kebijakan, saya yakin tahun-tahun mendatang posisi AS akan makin terpuruk dalam hal performa ekonominya,” ujar Terry Miller, direktur Heritage Foundation. Menurut Miller, salah satu faktor yang membuat peringkat AS turun adalah bailed out besar-besaran pada sektor perbankan tahun lalu.

Menurutnya, indeks menjadi penanda semakin tinggi peringkatnya maka tingkat kesejahteraan dan pendapatan per kapita warganya juga semakin tinggi. Indeks tahun ini menunjukkan, banyak peringkat yang terkoreksi.

10 Besar Indeks Kebebasan Ekonomi

1 Hong Kong (skor 89,7)

2 Singapore (86,1)

3 Australia (82,6)

4 New Zealand (82,1)

5 Ireland (81,3)

6 Switzerland (81,1)

7 Kanada (80,4)

8 Amerika Serikat (78,0)

9 Denmark (77,9)

10 Chile (77,2)

…………….

…………..

114 Indonesia (55,5)
Redaksi – Reporter

Red: siwi
Sumber Berita: straits times
20
Jan
10

Perbankan : Heboh Seputar Skandal Century

TOTOK WIJAYANTO
Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century menghadirkan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Rudjito dan Firdaus Djaelani, untuk dimintai keterangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1). Sehari sebelumnya, Senin malam, Pansus mendengarkan keterangan mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simandjuntak.

BANK CENTURY
Belajar Elegan dalam Pemeriksaan Pansus DPR

Kompas, Rabu, 20 Januari 2010 | 03:33 WIB

Kami ini kalah jam terbang kalau berdebat.” Demikian kata Bambang Soesatyo, anggota Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, saat bertanya kepada Marsillam Simandjuntak, Senin (18/1) malam. Marsillam malam itu tampil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus Bank Century di DPR.

Malam itu, Marsillam, mantan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R), tampil sendiri. Ia dipanggil terutama terkait kehadirannya di sejumlah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bambang menyatakan, pernyataannya di atas merupakan pengakuan terhadap kapasitas Marsillam. Bahkan, mantan Jaksa Agung serta Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini, diakui Bambang, sebagai guru dan tokoh idolanya saat mahasiswa. ”Saat menulis buku berjudul Mahasiswa, Gerakan, dan Pemikiran, saya meminta Pak Marsillam menulis kata pengantar,” ucap Bambang.

Selama bersaksi yang dimulai sekitar pukul 20.00, Marsillam yang mengenakan baju batik lengan panjang ini beberapa kali memang seperti ”mengajar” anggota Pansus.

”Ditengarai itu dari bahasa Jawa. Ditenger. Jadi, menurut saya, lebih tepat dipakai kata disinyalir,” kata Marsillam saat ditanya pemahamannya tentang bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik.

Terhadap Aziz Syamsudin, anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) yang memintanya tanda tangan atau paraf untuk dicocokkan dengan yang ada di daftar hadir rapat KSSK 24 November 2008 dan 3 Desember 2008, Marsillam mengakui jika tanda tangan atau paraf di rapat KSSK adalah miliknya.

”Dengan pengakuan tanda tangan itu benar milik saya, maka contoh dari saya sebenarnya tidak perlu lagi,” kata Marsillam, layaknya guru Ilmu Hukum.

Namun, melihat Aziz, anggota Pansus, terus memintanya memberikan contoh tanda tangan atau paraf, Marsillam kemudian berkata lagi, ”Butuh tanda tangan berapa? Tetapi jangan disalahgunakan, ya!”

Saat anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bertanya, juga berkata bahwa dia dari Yogyakarta, sama seperti Marsillam yang dilahirkan di kota itu pada 23 Februari 1943, ia menjawab, ”Saya tahu Anda dari PKB.”

Sikap Marsillam itu membuat hanya pada awal kesaksian dia dicecar pertanyaan. Khususnya saat Partai Golkar, yang mendapat giliran bertanya pertama, mencecar soal kehadirannya dalam sejumlah rapat KSSK.

Namun, ketika Marsillam menjelaskan, dia datang sebagai narasumber dengan atribut Kepala UKP3R, dan tidak pernah melaporkan kegiatan itu kepada Presiden, semuanya seperti sudah menjadi jelas.

Setelah penjelasan Marsillam itu, rapat Pansus menjadi ”landai”. Praktis tidak ada lagi pertanyaan dengan intonasi tinggi kepadanya. Sejumlah anggota Pansus bahkan meminta pendapat darinya.

Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), mengatakan, hal itu terjadi karena tidak banyak informasi yang dapat digali dari Marsillam.

Namun, pengajar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, Selasa di Jakarta, mengatakan, dalam komunikasi politik seperti di Pansus Century, kemenangan akan diraih oleh mereka yang dapat bersikap elegan. Sikap elegan berarti dapat bicara dengan keyakinan tinggi bahwa yang dilakukannya benar dan berani mengambil tanggung jawabnya. Tak berbicara dengan nada tinggi atau marah-marah.

”Kata-kata seperti ’jadi Anda bawa pendukung’ atau ’sebentar lagi orang di atas akan diam’ adalah jauh dari elegan,” ujar Effendi.

Menurut Effendi, Marsillam bersikap amat elegan hingga dia ”menang” saat tampil di Pansus. ”Nilai Marsillam 8-9,” kata Effendi lagi.

Kemenangan dalam teater politik Pansus Century, kata Effendi, juga diraih, antara lain, oleh Sri Mulyani, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan anggota Pansus dari Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat. Namun, ia mengingatkan, makna kemenangan dalam bersikap ini tidak selalu sama dengan kebenaran dan persepsi orang atas kasus tersebut. (NWO)

Sri, Kesalahan atau Kejahatan

Kompas, Rabu, 20 Januari 2010 | 04:26 WIB

Rhenald Kasali

Sebagai rakyat biasa, belakangan ini saya sering sakit kepala menyaksikan siaran tentang ”pengadilan”. Apalagi ”pengadilan” yang mengusik nurani. ”Pengadilan” itu mencari ”kesalahan” dan setiap menemukan kesalahan, mereka minta dicatat dan ditindaklanjuti. Yang ”bersalah” agar dihukum.

Vonis hukuman pun memiliki beragam motif. Tidak melulu untuk menimbulkan efek jera atau memberi rasa keadilan. Ada vonis yang bertujuan sekadar menjalankan tugas, menyenangkan atasan, menjalankan aspek-aspek legalistik-formal, balas dendam, dan mempermalukan orang.

Kalau penjara semakin penuh, dan penjahat negara makin banyak ditangkap dan tak pernah berhenti, jangan-jangan kita telah lebih banyak menangkap orang yang ”bersalah” ketimbang yang jahat. Kita semua tentu menginginkan, dengan demokrasi, Indonesia bisa berubah menjadi bangsa yang besar. Namun, untuk menjadi bangsa yang besar, para elite dan pemimpinnya harus bisa membedakan antara kesalahan dan kejahatan.

Perubahan dan kesalahan

Setiap kali menghadapi perubahan, seorang pemimpin selalu menghadapi suasana yang dilematis. Mengambil langkah A dan B, menolong atau membiarkan mati, mengambil langkah berani yang berisiko atau mendiamkan saja.

Lord Erlington mengatakan, pemimpin yang tak melakukan kesalahan adalah pemimpin yang tak melakukan apa-apa. Karena itu, di era perubahan ini banyak ditemui pemimpin dan birokrat yang tak melakukan apa-apa. Serapan dana APBN rendah, proyek yang dikerjakan yang gampang- gampang saja dan rutin. Tak ada yang baru, apalagi terobosan (breakthrough). Hasilnya menjadi bagus: posisi aman, jabatan terus diperpanjang atasan.

Sebaliknya, mereka yang melakukan breakthrough menghadapi risiko tinggi sebab perubahan sering kali harus dimulai dengan penghancuran belenggu-belenggu dan kekuasaan-kekuasaan lama. Risiko mengalami benturan, perlawanan dan kemungkinan ”salah” atau dipersalahkan sangat besar.

Mereka justru dipecat, diganti, atau diadili. Menghadapi krisis atau perubahan kalau tidak direspons bisa mati, tetapi kalau dihadapi dan keputusan yang diambil salah, mati juga. Karena itu, pemimpin yang menghadapi perubahan dan mau mengatasinya berpotensi melakukan kesalahan. Namun, apakah kesalahan otomatis sebuah kejahatan?

Herbert Simon, ahli ekonomi-politik, penerima hadiah Nobel Ekonomi 1978, menandaskan, ”Percuma ’mengadili’ keputusan yang sudah diambil. Apalagi bila digunakan ’rasionalitas’, karena dalam setiap pengadilan keputusan strategis setiap pemimpin selalu ditengarai oleh suasana keterbatasan.”

Keterbatasan itulah yang mungkin dihadapi oleh mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Keterbatasan atau ketidaklengkapan informasi, terbatasnya waktu, banyak celah hukum, kecerdikan penjahat yang memanfaatkan situasi, lemahnya sistem komunikasi, kesibukan para atasan, dan tentu saja keterbatasan otak manusia.

Dengan demikian, percuma mencari-cari kesalahan pengambilan keputusan yang diambil Sri Mulyani. Percuma mempersoalkan efek sistemik atau tidak, atau kebijakan-kebijakan yang diambil, sementara penjahat yang melakukan kejahatan dibiarkan menari-nari dan menikmati keuntungan. Dalam teori bounded-rationality, Herbert Simon menegaskan, secara psikologi, manusia pengambil keputusan hanyalah partly rational.

Bersyukurlah

Selain harus mampu membedakan antara kesalahan dengan kejahatan, bangsa Indonesia juga harus belajar melihat jauh ke depan. Seligman, Bapak Psikologi Positif, mengatakan, ”Sumber kebahagiaan suatu bangsa sangat erat hubungannya dengan rasa syukur dan motivasi membalas.”

Kita patut bersyukur kesalahan yang diambil Sri tidak merembet ke mana-mana. Ini dapat berarti dari 100 keputusan yang diambilnya, 99 persen di antaranya berujung pada hasil yang baik. Rasa syukur ini bukanlah sebuah pembenaran terhadap sebuah kesalahan, tetapi merupakan alat untuk bertindak dan berani menghadapi perubahan.

Rasa syukur adalah modal penting untuk mendorong optimisme. Seperti kata Seligman, ”Manusia selalu memiliki dua jenis harapan, yaitu harapan bagus dan harapan buruk.” Saya khawatir kalau para elite terus memperbesar ”harapan-harapan buruk”, segala optimisme yang melahirkan ”harapan-harapan bagus” habis ditelan ”harapan-harapan buruk”.

Sebagai bangsa yang belum benar-benar kaya, kita hendaklah jangan gegabah membuang baju hanya gara-gara sehelai benangnya lepas sehingga seakan-akan seluruh jalinannya terburai.

Kita juga harus mulai menghentikan efek dendam keris Empu Gandring dan bukan memelihara dendam. Kalau semua pemimpin yang salah mengambil keputusan diidentikkan dengan penjahat, maka tersenyumlah semua penjahat.

Rhenald Kasali Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia

Beberapa Keganjilan dari Kesaksian Marsilam

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 19/01/2010 | 11:40 WIB Beberapa Keganjilan dari Kesaksian Marsilam

Beberapa Keganjilan dari Kesaksian Marsilam

Jawaban-jawaban mantan Ketua UKP3R Marsilam Simanjuntak atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Pansus Angket Century DPR dirasa tidak memuaskan. Selain Marsilam tidak mau menjawab pertanyaan yang bersifat opini, ia juga diduga tidak konsisten dengan ucapannya. Usai mendengarkan kesaksian Marsilam, banyak dari masyarakat dan juga anggota Pansus yang tidak puas karena Marsilam tidak memberikan jawaban yang terbuka dan seakan ditutup-tutupi. Terlihat ada beberapa keganjilan dalam kesaksian Marsilam, yaitu:

a.    Marsilam Simanjuntak dalam kesaksiannya di dalam rapat pansus kemarin (18/1) menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah melaporkan hasil rapat KSSK kepada presiden. Sebagai Ketua UKP3R, banyak kalangan yang menilai pengakuan Marsilam bahwa ia tidak pernah melaporkan kepada presiden itu tidak rasional.

Bambang Soesatyo misalnya menilai Marsilam tidak konsisten dengan ucapannya tersebut. Dia bertentangan ucapan-ucapan dia di media massa sebelumnya termasuk dalam press conference di Depkeu. Dengan apa yang pernah diucapkan tadi (dalam rapat pansus), jadi dia melawan ucapannya sendiri. “Saya kira pasti masyarakat tidak puas, karena selama ini diulang-ulang dikatakan dia ditugasi presiden sekarang kok beda, itu kan sudah fakta yang berbeda,” ungkap politisi Golkar ini Selasa (19/1).

Ichsanuddin Noorsy melihat bahwa apa yang dinyatakan oleh Marsilam tersebut sebuah keganjilan. “Bagaimana mungkin seorang ketua UKP3R yang banyak melaungkan waktunya untuk rapat KSSK dan rapat tersebut sangat penting karena menyangkut perekonomian bangsa tidak melaorkan kepada presiden”, ujarnya.

b.   Keganjilan dalam status Marsilam. Ia sebagai narasumber dalam rapat KSSK atau sebagai Ketua UKP3R. Walau Marsilam dengan tegas menyatakan bahwa ia diundang sebagai narsumber ada beberapa bukti yang menunjuk bahwa kehadiran Marsilam di rapat KSSK tersebut bukan hanya sebagai narasumber, tetapi sebagai Ketua UKP3R.

Fraksi Partai Golkar membuktikan itu dalam rapat pansus Century kemarin. Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin memiliki bukti bahwa Marsilam hadir dirapat KSSK tersebut sebagai Ketua UKP3R, bukan sebagai narasumber. Mereka punya bukti bahwa Marsilam mengisi daftar hadir dan menulisnya sebagai UKP3R dengan tangan Marsilam sendiri pada 3 Desember dan pada 24 nov 2008. Tanda tangan Marsilam sebagai ketua UKP3R tersebut menjadi bukti otentik bahwa ia hadir bukan sebagai narasumber melainkan ketua UKP3R.

Terakhir, Marsilam dalam kesaksiaannya di rapat pansus tersebut tidak mau menjawab pertanyaan yang bersifat opini. Apakah hal tersebut membuktikan bahwa Marsilam tidak kooperatif dengan pansus Century dalam membongkar skandal Bank Century?  (Boy M)

Pansus dan Keadaban Publik

Kompas, Rabu, 20 Januari 2010 | 04:27 WIB

Azyumardi Azra

Hiruk-pikuk politik yang muncul dari kiprah dan polah Pansus Hak Angket DPR untuk skandal Bank Century telah menimbulkan sikap ambigu di kalangan publik.

Pada satu pihak, ada masyarakat yang senang dengan pengungkapan berbagai pengakuan para saksi. Namun, pada saat yang sama terdapat kalangan publik yang prihatin dan kritis terhadap tingkah polah anggota-anggota tertentu Pansus yang mereka pandang sudah melanggar kepatutan, atau ”kesantunan politik”, dalam istilah Tajuk Rencana Kompas (14/1/10).

Memang, banyak hal yang, menurut kalangan publik, tidak patut dilakukan oleh kalangan anggota Pansus DPR. Mulai dari pertanyaan bernada interogatif dan menghardik, tidak memberikan kesempatan kepada para saksi menyelesaikan kalimatnya, atau penyebutan saksi dengan gelar budaya yang tidak pada tempatnya, sampai kepada adu mulut dengan kata- kata kasar dan makian di antara anggota Pansus sendiri.

Semua tingkah polah yang tidak patut ini secara instan ditonton publik, yang memperlihatkan tidak hanya kekisruhan dalam proses bail out Bank Century, tetapi juga sekaligus kualitas pribadi dan moral anggota DPR bersangkutan. Padahal, seperti ditulis dalam Tajuk Rencana Kompas, ”kesantunan politik” sangat penting untuk kehormatan anggota DPR sendiri ataupun untuk pembelajaran bagi masyarakat.

Meski demikian, dalam batas tertentu sikap keras, lugas bernada interogatif beberapa anggota Pansus agaknya bisa dipahami. Sebab, jika dalam bertanya datar-datar saja, mereka bisa dianggap sebagian kalangan sebagai ”melempem” atau bahkan telah melakukan ”dagang sapi”. Akibatnya, mereka dapat kehilangan simpati dan popularitas pada konstituen dan masyarakat. Di sini, para anggota Pansus berada dalam posisi dilematis.

Keadaban publik demokratis

Bagaimanapun dilematisnya, tetap saja ada kesan kuat tentang terjadinya pelanggaran ”kesantunan politik” oleh sejumlah anggota Pansus. Dan ini, hemat saya, hanya bagian kecil kemerosotan keadaban publik (public civility) dalam masyarakat kita secara keseluruhan—sebuah gejala yang terus meningkat dalam masa kebebasan demokratis pasca-Soeharto.

Gejala dan indikasi kemerosotan keadaban publik juga bisa dilihat, misalnya, dari aksi politik semacam demo yang dilakukan mahasiswa, LSM, dan bagian masyarakat lain yang tak jarang melibatkan kekerasan dan brutalisme, penistaan figur-figur tertentu, dan seterusnya.

Apakah sebenarnya keadaban publik itu? Secara historis penekanan tentang pentingnya public civility dalam kehidupan sosial-politik telah muncul di masa awal modern, dan lebih khusus lagi di masa Revolusi Perancis dan Revolusi Amerika (Serikat). Civility dalam konteks masa ini biasanya mengacu secara tipikal kepada cara seseorang berbicara dan bahasa tubuh yang menampilkan sikap sopan, berbudi, dan berbudaya. Orang yang tak menjalankan ini dipandang sebagai kasar, keras, tak beradab, barbarik, dan bahkan buas.

Konsep dan praksis public civility semacam itu kian mendapatkan momentumnya dengan pertumbuhan dan penguatan demokrasi modern dan kontemporer. Alasannya sederhana, adanya kebebasan berbicara dan bersikap pada lembaga-lembaga publik—semacam DPR— mestilah disertai dengan keadaban publik. Sebab, jika tidak, yang bakal terjadi adalah kekacauan, penistaan, dan berbagai bentuk tindakan uncivilized lainnya.

Dalam konteks ini, pengertian keadaban publik kian meluas, tidak hanya sekadar perilaku seperti di atas, tetapi juga sikap damai (non-violent), baik secara fisik maupun psikologis, tidak melakukan kekerasan verbal (verbal abuse), misalnya. Pada saat yang sama, keadaban publik juga berarti ”menghormati” orang lain, toleran, dan bahkan ”bermurah hati” (generous) kepada sesama meski lawan sekalipun.

Konsep dan praksis seperti inilah yang kini juga dikenal sebagai democratic civility yang pada dasarnya berusaha menyeimbangkan antara hak-hak demokratis dengan kesediaan menghormati dan toleran kepada pihak lain. Hanya dengan keadaban demokratis, proses politik yang berbudaya dapat berlangsung baik; tidak terjerumus ke dalam proses politik yang ”tidak berbudaya”. Jika tidak, yang terjadi selanjutnya adalah delegitimasi terhadap lembaga demokrasi seperti DPR, dan bahkan terhadap demokrasi itu sendiri.

Dengan penekanan itu tak serta-merta berarti mengorbankan hal esensial seperti kebenaran, seperti tengah dilacak Pansus. Namun, sekali lagi, tanpa keadaban publik berdasarkan democratic civility, upaya menemukan kebenaran dapat jadi kian sulit karena bisa terkesampingkan isu tentang telah terlanggarnya keadaban publik.

Politik keadaban

Kita bangsa Indonesia hampir selalu mengklaim sebagai bangsa yang toleran, menghargai orang lain, dan berbudi luhur. Akan tetapi, masih pantaskah kita mengklaim demikian ketika kian banyak kalangan kita telah kehilangan keadaban publiknya? Tak kurang ironisnya, kemerosotan keadaban publik itu kini juga telah melanda bagian masyarakat, yang menurut John Keane dalam Global Civil Society (2003) seharusnya menjadi the privileged (orang-orang istimewa) dalam hal civility, seperti wakil rakyat, pejabat publik, pemimpin, mahasiswa, dan seterusnya.

Merespons gejala kemerosotan keadaban publik itu, banyak hal mesti dilakukan. Sejauh menyangkut anggota DPR dan bahkan juga pejabat publik lain, sebenarnya banyak UU, peraturan, dan ketentuan yang merupakan semacam panduan untuk terselenggaranya keadaban publik. Namun, itu kelihatannya cenderung diabaikan. Karena itu, agaknya kita masih memerlukan code of conduct (misalnya untuk anggota DPR) yang rinci mengenai keadaban publik tentang mana yang boleh dan patut dilakukan dan mana yang tidak.

Pada saat yang sama, perlu penggalangan proses politik yang berkeadaban (civilizing politics), tidak hanya dalam teori dan konsep, tetapi juga sekaligus dalam praksis sehari-hari. Ini tak bisa mengandalkan kekuatan politik kepartaian partisan, yang boleh jadi menampilkan keadaban publik dalam kasus dan hal tertentu, tetapi bersikap beda dalam kasus lain.

Di sinilah kembali terletak urgensi bagi masyarakat sipil untuk menjadi kekuatan instrumental dalam memberdayakan dan mengawal politik keadaban. Tak kurang pentingnya, upaya-upaya untuk memperkuat civic culture dan civility di kalangan publik mestilah dibangkitkan kembali. Pendidikan tetap saja merupakan lokus paling strategis bagi terwujudnya keadaban publik lebih lestari di hari esok.

Azyumardi Azra Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta; Anggota Council on Faith, World Economic Forum, Davos

‘SBY-Boediono’ Dilempari Telur Busuk

location: Home / Berita Foto / Politik /

'SBY-Boediono' Dilempari Telur Busuk

’SBY-Boediono’ Dilempari Telur Busuk

Purwokerto – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (19/1) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian kasus Century. Dalam aksi yang digelar di perempatan Sri Ratu ini, mahasiswa melempari gambar SBY-Budiono dengan telur busuk.

Koordinator lapangan aksi, Helmi Soim dalam orasinya mengatakan, SBY-Budiono pantas menerima lemparan telur busuk karena tidak serius menangani kasus Century. Padahal kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. “Hampir satu bulan ini masyarakat disuguhi drama pengungkapan kasus Century. Kucuran dana dari pemerintah yang tidak tepat baik dari segi prosedural maupun alasannya. Sehingga kasus ini wajib untuk dituntaskan, tetapi pemerintah terkesan tidak serius,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya mahasiswa menuntut SBY bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus Century, hal ini sebagai bentuk perwujudan komitmenya dalam memberantas korupsi. Mahasiswa juga menuntut Budiono dan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya dan segera diproses secara hukum atas keterlibatan mereka.

Mahasiswa juga menyoroti kinerja pansus Century yang dipenuhi dengan unsur ‘kongkalikong’ elit politik. “Pengungkapan kasus Century dan penyelesaian hingga tuntas adalah harga mati yang harus dilakukan pansus ini. Kita juga menuntut agar BPK dan KPK bekerja optimal dalam membantu proses penyelesaian Century,” tegas Helmi. (Py)

Update : Selasa, 19/01/2010 | 23:06 WIB
Berita Foto Lainnya


Kantor Sri Mulyani Didemo
Kerugian Talangan Bank Century

Kompas, Rabu, 20 Januari 2010 | 04:24 WIB

Iman Sugema

Sejauh ini belum ada penghitungan resmi yang dikeluarkan pemerintah tentang kerugian finansial sebagai akibat dari penyelamatan Bank Century. Dalam tulisan ini, saya akan mencoba menampilkan salah satu metode penghitungan kerugian tersebut, hanya sekadar untuk membangunkan kesadaran publik bahwa kerugian memang telah terjadi.

Metode yang diterapkan adalah penghitungan kerugian ”aktual” atau kerugian yang sudah betul-betul terjadi pada tanggal tertentu. Sebagai basis penghitungan, kita akan menggunakan neraca Bank Century pada bulan Juli 2009 sebagaimana tercantum pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Penggunaan laporan keuangan per 31 Juli 2009 didasari atas kenyataan bahwa penyertaan modal sementara (PMS) yang diinjeksikan ke Bank Century sampai tanggal 24 Juli 2009 adalah sebesar Rp 6.762,4 miliar. Kedua tanggal tersebut berdekatan sehingga penghitungan tidak terlalu berbeda jika menggunakan salah satu tanggal tersebut.

Ekuitas Bank Century pada Juli 2009 ternyata hanya memiliki nilai buku sebesar Rp 678,5 miliar. Dengan demikian, dana PMS hanya memiliki nilai buku sepersepuluhnya. Kerugian yang harus ditanggung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah Rp 6,08 triliun atau 90 persen dari total dana talangan.

Dalam bahasa pasar modal, LPS membeli Bank Century dengan harga 10 kali lipat nilai bukunya. Kalau saat itu LPS tidak mau menanggung kerugian, Bank Century harus bisa dijual kepada investor dengan price to book value (PBV) sebesar 10 kali. Sangat sulit untuk menjual sebuah bank semahal itu. Catatan historis akuisisi bank di Indonesia, harga jual berada di kisaran PBV tiga kali. Itu pun kalau ada yang mau beli.

Rencananya, LPS akan menjual Bank Century lima tahun yang akan datang. Berapa nilai Bank Century seharusnya lima tahun yang akan datang bila LPS tidak ingin rugi? Tentu nilainya bukan lagi Rp 6,76 triliun karena kita harus memperhitungkan biaya imbangan (opportunity cost). Kita bisa mengasumsikan uang sebesar itu diinvestasikan LPS dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang memberikan tingkat bunga tertentu setiap bulan.

Untuk menentukan nilai lima tahun mendatang, harus disimulasikan dengan tingkat suku bunga tertentu. Dari data historis, tingkat bunga SBI berada di rentang 6 persen sampai 14 persen. Mari kita simulasikan dengan suku bunga 6, 10, dan 14 persen.

Dengan asumsi suku bunga 6 persen, uang sebesar Rp 6,76 triliun lima tahun mendatang harus sama dengan Rp 9,05 triliun. Kalau suku bunga adalah 10 dan 14 persen, nilainya akan sama dengan Rp 10,89 triliun dan Rp 13,02 triliun. Agar LPS tidak rugi, nilai jual Bank Century lima tahun yang akan datang harus berada di rentang Rp 9 triliun sampai dengan Rp 13 triliun.

Kerja ekstra keras

Apakah nilai jual sebesar itu bisa diwujudkan? Tentu harus disimulasikan dengan suatu angka angan-angan. Contohnya, kalau target PBV yang realistis adalah 3 kali, nilai buku ekuitas Bank Century untuk bisa dijual Rp 9 triliun adalah Rp 3 triliun (Rp 9 triliun dibagi PBV). Untuk mencapai angka ekuitas Rp 3 triliun, akumulasi nilai buku harus tumbuh sebesar 35 persen per tahun. Sebuah tingkat pertumbuhan yang teramat tinggi walaupun tidak mustahil.

Apalagi kalau titik impasnya adalah Rp 13 triliun, nilai buku ekuitas lima tahun mendatang adalah Rp 4,3 triliun. Itu berarti nilai ekuitas harus tumbuh sebesar 45 persen per tahun. Kalau saja keuntungan Bank Century tidak dibagikan dalam bentuk dividen dan dengan demikian diakumulasikan sebagai tambahan modal setiap tahun, kisaran target return on equity (ROE) yang harus dicapai adalah 35 sampai 45 persen per tahun. Sebuah target tingkat keuntungan yang jauh berada di atas normal. Sebagai catatan, ROE untuk bank sekelas Bank Century normalnya adalah sekitar 12 persen.

Kesimpulannya, kalau kerugian hanya diupayakan untuk ditutup dengan cara mengembangkan nilai jual, hampir bisa dipastikan sulit untuk dicapai. Dibutuhkan kerja ekstra keras selama lima tahun berturut-turut untuk menciptakan laba yang jauh di atas normal. Itu pun kalau setiap tahun terjadi keuntungan. Bagaimana kalau ternyata dalam kurun tertentu malah yang tercetak adalah kerugian operasional? Pasti lebih sulit lagi untuk menutupi kerugian.

Mengingat ketidakmungkinan tersebut, menutup kerugian talangan Bank Century jelas harus dibarengi dengan cara lain. Salah satunya adalah dengan mengejar aset yang dilarikan ke luar negeri oleh trio pemilik Bank Century, yakni RT, RAR, dan HAW. Data-data yang dilansir oleh Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan harta ketiga orang ini di luar negeri mencapai puluhan triliun rupiah. Masalahnya adalah kita belum bisa memastikan berapa harta mereka yang bisa disita.

Biasanya, semakin lamban aparat kita bertindak, semakin besar kemungkinan harta itu dipindahtangankan atau disembunyikan di negara-negara yang merupakan safe heaven. Kita hanya bisa berharap bahwa aparat hukum di negeri kita bisa sedikit lebih cekatan. Pengalaman kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dahulu, harta para buronan sulit untuk dikejar walaupun ada di negara tetangga.

Tampaknya tugas untuk bisa menutup kerugian tak bisa sepenuhnya dibebankan kepada para profesional yang sekarang mengelola Bank Mutiara. Mau tidak mau, kita harus minta bantuan para penegak hukum, terutama yang berada di negara lain.

Iman Sugema Doktor Ekonomi bidang Moneter dan Perbankan

Susno Duadji

Buron Century dan Keluarganya Tak Bisa Keluar dari Singapura

Republika Online, Rabu, 20 Januari 2010, 17:51 WIB

printSend to friend

JAKARTA–Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, memastikan buronan kasus Bank Century yang saat ini bermukim di Singapura tidak akan bisa pergi kemana-mana lagi.

Alasannya, terang Susno, Mabes Polri telah mengeluarkan red notice kepada Interpol terhadap para buron tersebut. “Mereka tidak akan bisa keluar dari Singapura, tinggal kita upayakan pengembalian uang negara,” kata Susno saat diperiksa Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, di gedung DPR, Rabu (20/1).

Susno menjelaskan red notice ditujukan bukan hanya kepada mantan pemegang saham Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi. Namun, red notice juga ditujukan kepada keluarga Tantular yang juga ditetapkan sebagai buron.

Susno menambahkan, selain para buron tidak bisa keluar dari Singapura, Kepolisian juga telah memblokir dana dan aset para buron. Susno mencontohkan, Polri berhassl mmblokir rekening salah satu buron senilai 220 juta dolar AS di salah satu bank di Swiss.

Dalam proses pelacakan dana dan aset para buronan kasus Bank Century, kata Susno, terdapat kemajuan di mana baru kali pihak Singapura menginformaskan ke Pemerintah Indonesia jika terdapat dana milik Robert Tantular di Singapura senilai 14 juta dolar AS. “Kalau tidak salah, pekan depan perwakilan Singapura, Australia dan Hongkong datang ke Indonesia untuk membahas aset ini,” tambah Susno.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelumnya juga menyatakan, telah berhasil melacak dana dan aset Bank Century yang dilarikan ke luar negeri. Pelacakan dilakukan LPS bekerjasama dengan tim interdepartemen yang terdiri dari institusi penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

Dana atau aset Bank Century di luar negeri yang berhasil dilacak, antara lain dana berjumlah 1 miliar dolar AS di Hongkong dalam bentuk uang tunai dan surat-surat berharga. Selain di Hongkong, ditemukan juga dana Bank Century di 13 negara termasuk di Swis dan Inggris.
Redaksi – Reporter

Red: taufik rachman
Reporter: andri saubani

Rapat Pansus Kembali Ricuh

Republika Online, Rabu, 20 Januari 2010, 16:42 WIB

printSend to friendJAKARTA– Pernyataan snggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul kembali memicu  kericuhan saat berlangsung rapat Khusus (Pansus) Angket Century.

Kali ini keributan terjadi saat Pansus Angket Century memeriksa mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji. Ruhut bersitegang dengan Maruarar Sirait dari Faksi PDIP saat tanya jawab dengan Susno berlangsung.

Awalnya ketika Fraksi Partai Demokrat mendapat giliran bertanya kepada Susno, Ruhut mengambil kesempata pertama dengan menanyakan proses penangkapan mantan bos Bank Century, Robert Tantular oleh Kepolisian. Ruhut menyoal penangkapan Robert yang juga atas perintah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Namun pertanyaan Ruhut itu dijawab Susno dengan tenang, bahwa perintah penangkapan memang ada dari JK tapi yang dijadikan dasar penangkapan adalah hasil penyelidikan awal dari Kepolisian.

Ruhut kemudian menyingung data lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bendera soal adanya dugaan dana bailout Bank Century mengalir ke  Partai Demokrat dan Tim Sukses pasangan capres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. Ruhut mencoba mengklarifikasi kepada Susno apakah Polri melakukan penyelidikan soal data ini. “Pertanyaan ini seperti yang selalu ditanyakan rekan kita yang di pojok sana,” tanya Ruhut kepada Susno, sambil menunjuk ke Maruarar.

Maruarar pun berang, dengan meminta Ruhut menyebut saja dengan jelas namanya di forum. “Kalau Anda (Ruhut) leluasa menyebut nama SBY, sebut saja nama saya,” sergah Ara. Keduanya pun kemudian saling lempar interupsi sementara Susno tidak berkesempatan menjawab pertanyaan.

Maruarar meminta ketegasan pimpinan sidang untuk memagari pertanyaan atau pernyataan anggota pansus yang menyinggung anggota pansus lain. Padahal, lanjut Maruarar, sebelumnya rapat internal pansus telah menyepakati penghapusan sekat antarfraksi di pansus. “Kita sepakat di sini yang ada fraksi pansus, tolong konsekuen. Kalau saya mau komentari Partai Demokrat ya saya bisa tapi saya tahan,” tegas Maruarar.

Ketegangan antara Ruhut dan Maruarar diinterupsi oleh anggota pansus dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faishal. “Pansus selalu diingatkan soal etika, tapi siapa yang melanggar etika itu sendiri. Jangan sampai ulah satu orang merugikan pansus,” sahut Akbar.
Redaksi – Reporter

Red: taufik
Reporter: andri saubani
‘SBY-Boediono’ Dilempari Telur Busuk

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 19/01/2010 | 20:21 WIB 'SBY-Boediono' Dilempari Telur BusukPurwokerto – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (19/1) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian kasus Century. Dalam aksi yang digelar di perempatan Sri Ratu ini, mahasiswa melempari gambar SBY-Budiono dengan telur busuk.

Koordinator lapangan aksi, Helmi Soim dalam orasinya mengatakan, SBY-Budiono pantas menerima lemparan telur busuk karena tidak serius menangani kasus Century. Padahal kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. “Hampir satu bulan ini masyarakat disuguhi drama pengungkapan kasus Century. Kucuran dana dari pemerintah yang tidak tepat baik dari segi prosedural maupun alasannya. Sehingga kasus ini wajib untuk dituntaskan, tetapi pemerintah terkesan tidak serius,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya mahasiswa menuntut SBY bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus Century, hal ini sebagai bentuk perwujudan komitmenya dalam memberantas korupsi. Mahasiswa juga menuntut Budiono dan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya dan segera diproses secara hukum atas keterlibatan mereka.

Mahasiswa juga menyoroti kinerja pansus Century yang dipenuhi dengan unsur ‘kongkalikong’ elit politik. “Pengungkapan kasus Century dan penyelesaian hingga tuntas adalah harga mati yang harus dilakukan pansus ini. Kita juga menuntut agar BPK dan KPK bekerja optimal dalam membantu proses penyelesaian Century,” tegas Helmi. (Py)

Perampokan dan Begal di Negeri Penyamun
lokasi: Home / Berita / Analisa /
[sumber: Jakartapress.com]Rabu, 20/01/2010 | 11:17 WIB

Perampokan dan Begal di Negeri Penyamun

Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

ADA dugaan, para saksi yang dipanggil Pansus Angket Century DPR sudah kompak untuk “berbohong” dengan mengatakan bahwa mantan Kepala UKP3R Marsilam Simanjuntak ikut rapat KSSK sebagai nara sumber, bukan diutus Presiden. Padahal, Raden Pardede pernah mengaku bahwa Marsilam itu diutus Presiden. Maka, kalau semua pihak mau serius, seharusnya Pansus menghadirkan ketiganya yaitu Pardede dan Marsilam serta SBY, untuk dikonfrontir kebenarannya.

Tak ada alasan bagi SBY untuk menolak diundang Pansus, wong diundang pernikahan putra-puri Artalyta (Ayin) saja datang, malah SBY salaman dnegan wanita yang menyuap jaksa Urip Tri Gunawan seperti dimuat fotonya di buku ‘Gurita Cikeas’ karya George Aditjondro. Kenapa SBY diundang perkawinan putra-putri Artalyta (Ayin) berkenan hadir, tetapi menolak hadir diundang Pansus Century DPR justeru yang atasnama keadilan hukum dan kepentingan rakyat?

Seyogianya SBY melihat jauh ke depan dan dapat berpikir cerdas demi bangsa di mata internasional serta keinginan menghargai lembaga yang sudah diamanatkan rakyat untuk menjalankan kepeduliannya pula terhadap program pemerintah untuk memberantas korupsi dan tidak semata-mata hanya mengimbau, menyarankan kepada masyarakat saja, namun juga mau dan dapat bekerjasama kepada semua unsur/pihak termasuk niat baik Pansus guna mengundang kehadiran SBY dalam melengkapi kesimpulan Pansus.

Apalagi, hasil kerja Pansus selama ini yang telah pula menghabiskan waktu, tenaga, dan tidak kalah pentingnya Pansus telah pula mengorbankan uang rakyat demi menjalankan “amanah” pemerintah dalam hal ini imbauan SBY untuk “membongkar” kasus Century yang katanya telah mengandung unsur fitnah menjadi jelas. Kata Presiden, kasus Century harus dibuka sejelas-jelasnya. Mudah-mduahan pernyataan ini bukan basa-basi belaka.

Isu yang berkembang tentang pencopotan Menteri Keuangan bulan Februari terkait kasus Century, membuat prediksi lain terhadap isu politik ke depan. Pasalnya, terlihat SBY telah melakukan “pembusukan” politik dan berlari akan cuci tangan dari kenyataan yang seharusnya mau dan berani bertanggung jawab telah terjadi bailout Bank ‘abal-abal’ Century dengan kebijakan Sri Mulyani sebagai saksi yang telah nekad mengambil kebijakan perbankan yang konon selalu berkonsultasi dengan SBY sehingga kegagalan Bank yang dianggapnya akan berdampak sistemik kepada pengaruh pasar uang di negara ini menjadi bumerang.

Kasus bailout Bank ‘abal-abal’ berpenyakitan itu tidak hanya berdanmpak “sistemik” kepada perekonomian tetapi malah meluas, dengan akta lain “keberhasilan” bank Indonesia (BI) atasnama Boediono mengucurkan dana kepada Bank Century berdampak sistemik kepada program kerja 100 hari SBY. Buktinya, setelah pengucuran dana bailout Bank Century yang penuh skenario jangka pendek dan terburu-buru telah membakar persoalan, dalam perjalanan Pansus juga banyak yang kebakaran jenggot dan ujungnya berakhir dengan isu pencopotan Menkeu Sri Mulyani.

Langkah SBY, bila benar akan emngorbankan Sri Mulyani yang telah habis dipuji dan malah sampai-sampai telah dianugerahi penghargaan sebagai seorang ibu yang telah berhasil dalam mengemban tugas negara, menjadi benar dengan peribahasan “buruk muka, cermin dibelah” dimana nampak ketidakmampuan seorang SBY dalam memimpin bangsa ini yang juga telah lalai menciptakan sepotong “bankai” yang semakin lama bukan semakin hilang baunya, melainkan menambah penyakit yang mewabah.

Dengan demikian, diimbau agar SBY sebagai patriot bangsa yang merasa telah dipilih 60 persen lebih hasil pemilu “ecek-ecek” kemarin, seharusnya dapat menunjukkan sifat ksatria sebagai anak bangsa agar legowo mengakhiri tongkat kepemimpinannya supaya tidak lagi menunggu proses lebih jauh dan mencemaskan banyak orang dengan basa-basinya bahwa dirinya sedang didzolimi, difitnah dan macam-macam tudingan tetek bengek yang penuh rekayasa pembodohan dan pembohongan yang juga akan banyak menimbulkan seribu persoalan baru yang tidak tersentuh perhatian, dapat membuat pedneritaan rakyat makin berkepanjangan.

Bayangkan, dengan banyaknya bencana alam, harga sandang pangan melonjak dan kemiskinan semakin bertambah, lalu akankah drama bailout Century yang dianggap legal itu dapat membantu meredam persoalan tersebut ataukah malah sebaiknya hanya untuk menambah persoalan yang tidak terkendali dengan retorika politik yang dilakukan oleh para tokoh yang sudah dikondisikan dengan tidak disadari serta tidak diakui sebagai kelemahan perilaku kebobrokan kebijakan, maka negara akan banyak melahirkan koruptor-koruptor baru yang siap memangsa bangsa ini dan bahkan negara akan menanggung kehancuran dari akibat saling lempar tanggung jawab.

Dengan demikian sebagaimana dicermati pahitnya pil bailout Century yang harus ditelan dan dinikmati berujung harus menyerahkan tongkat kepemimpinan, dengan ketulusan ini dapat menjadikan kewibawaan dan keutuhan lebih terjamin. Sebab, persoalan rekayasa kebohongan di depan Pansus Century DPR nampaknya tidak perlu diragukan. Karena semua sudah melakukan pembodohan terhadap dirinya sendiri dalam rangka membela kesalahan yang dilakukan atau bagi-bagi fee dana bailout Century. Yang harus bertanggungjawab sebenarnya adalah siapa yang memerintah Sri Mulyani agar dana bailout segera dikucurkan dan pemberi perintah untuk segera mengundurkan diri.

Anehnya, Ketua LPS bertanggungjawab kepada Persiden, UKP3R bertanggungjawab kepada Persiden, Menkeu bertanggungjawab ekpada Presiden, Ketua KSSK bertanggungjawab kepada Presiden. Gubernur BI pun setidaknya bertanggungjawab kepada Presiden. Namun, anehnya tidak satu pun dari mereka melaporkan kepada Presiden saat terjadinya “perampokan” uang negara Rp 6,7 triliun tersebut. Apakah negara ini sudah menjadi negara “penyamun”?

Alhasil, Menkeu Sri Mulyani tidak dicopot meski tak melaporkan atas terjadinya “perampokan” Rp 6,7 triliun uang rkayat. Sementara Boediono terlindungi di balik statusnya sebagai Wakil Persiden, meski Boediono sebelum bailout Century namanya tidak dihitung dalam bursa calon Wapres sebagai pasangan SBY di Pilpres 2009. Nampaknya, akar dari maraknya korupsi uang negara di Indonesia adalah karena political financing (kebijakan keuangan) yang tidak beres. Mudah-mudahan bukan “perampokan” di negara “penyamun” yang banyak “begal” siap mencari mangsa. (*)

LPS: Bank Century Hanya Laku Rp 565 Miliar

lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 19/01/2010 | 20:05 WIB LPS: Bank Century Hanya Laku Rp 565 Miliar Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemegang saham penuh PT Bank Century (kini Bank Mutiara) menyatakan, jika bank tersebut dijual sekarang, hanya laku Rp 565 miliar. Nilai tersebut sesuai dengan ekuitas Bank Century pasca bailout yang memakan dana hingga Rp 6,7 triliun.

“Kalau dijual saat ini hanya Rp 565 miliar sesuai dengan nilai ekuitas di Bank Century. Namun demikian dengan semakin bertambah nilai ekuitasnya dan nantinya sesuai dengan pasal 42 UU LPS, setelah 3 tahun dengan tambahan 2 kali 1 tahun harga bisa berubah menjadi lebih besar,” jelas Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menjawab pertanyaan Anggota Pansus Angekt Century di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/1).

Menurut Firdaus, upaya pengembalian aset-aset yang dibawa kabur pemegang saham lama di Bank Century akan menambah harga jual Bank Century. “Saat ini pengembalian aset masih sedang diusahakan melalui interdep. Yakni petugas khusus yang terdiri dari Polisi, Kejaksaan, LPS, Depkeu, dan PPATK dalam mengejar aset-aset yang dibawa kabur. Jika itu kembali nilainya sangat besar dan bagi Century harganya akan lebih baik,” papar Kepala LPS.

Senada pula, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito optimistis nilai bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun akan kembali. “Insya Allah kembali, kami sedang mengusahakan hal tersebut,” tegas Rudjito.

Ia mengatakan, dalam waktu selama 5 tahun tersebut LPS selaku pemegang saham akan memperhitungkan penjualan Bank Century sehingga dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) bisa kembali. “Kami usahakan sampai ke situ, sehingga nilai bailout bisa kembali kepada LPS,” tandasnya.

Putusan KSSK Tak Sebut Nilai Bailout
Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008 tidak menyebutkan nilai yang harus diberikan untuk penyelamatannya. “Dana LPS yang dipakai untuk menyelamatkan Bank Century adalah didasarkan data dari Bank Indonesia (BI), bukan atas perintah keputusan KSSK,” jelas Rudjito dalam rapat dengan Pansus.

“Keputusan KSSK tidak menyebut angka sepeser pun, hanya menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik,” tegas Ketua Dewan Komisioner LPS. Pencairan dana LPS ke Bank Century selanjutnya dilakukan sesuai dengan UU LPS, setelah ada pengajuan dari manajemen.

Berdasarkan hasil audit investigasi BPK, rincian penilaian kebutuhan suntikan modal Bank Century adalah:

* 31 Oktober 2008: CAR -353% dengan kebutuhan PMS Rp 632,37 miliar
* 20 November 2008: CAR -35,92% dengan kebutuhan PMS Rp 2,776 triliun
* 31 Desember 2008: -19,21% dengan kebutuhan PMS Rp 6,132 triliun
* 30 Juni 2009: +8% dengan kebutuhan PMS Rp 6,76 triliun.

Rudjito menambahkan, LPS juga mempercayai data-data dari BI meski pada saat itu terus terjadi perubahan. Misalnya CAR yang merosot menjadi minus 35,5%, yang berbeda dengan angka per Oktober 2008 sebesar minus 3,5%. “Kami memang harus percaya dengan BI karena satu-satunya lembaga pengawas,” tegas mantan Dirut BRI ini.

Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menambahkan, ketika KSSK memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century, maka itu berarti sebuah perintah dari LPS untuk melakukan penanganan. “Jadi bukan membeli bank dengan harga mahal, tapi melaksanakan tugas sesuai UU. Sesuai UU, pasal 33, ketika bank dinyatakan bank gagal sistemik apalagi pemegang saham tidak ikut serta, maka LPS melakukan penyehatan sendiri sampai bank sehat. At all cost , UU memang demikian,” urainya. (*/dtc/eta)

Kesaksian Darmin-Fuad Cuma ‘Ecek-Ecek’

lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]

Senin, 18/01/2010 | 20:06 WIB Kesaksian Darmin-Fuad Cuma 'Ecek-Ecek'Jakarta – Kesaksian Darmin Nasution dan Fuad Rahmany di Pansus Angket Bank Century dinilai tidak memberikan informasi yang baru bagi Pansus. Bahkan pemeriksaan mantan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) itu dianggap sebuah kemunduran alias hanya sekedar kesaksian ‘ecek-ecek’.

“Tapi sejauh ini kesaksian keduanya tidak membawa informasi yang baru. Kita sadari memang pemeriksaan keduanya ini seperti alur mundur. Memang keduanya harusnya dipanggil sebelum pemanggilan Sri Mulyani, Boediono dan Jusuf Kalla. Ini memang terjadi kendala soal penjadwalan,” kata anggota Pansus dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno usai rapat pemeriksaan Darmin dan Fuad di Gedung DPR, Senayan, Senin (18/1).

Menurut Hendrawan, keterangan Darmin dan Fuad menunjukkan keduanya memahami keputusan KSSK yang menganggap Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. “Kalau saya yakin Darmin ingin mengatakan bank (Century) itu tidak berdampak sistemik, tapi karena ada rapat tertutup yang dilakukan Gubernur BI, Menkeu dan Direktur LPS yang lalu memutuskan bank itu berdampak sistemik, akhirnya dia mengikuti saja,” ungkap Herdrawan.

Sementara Komite Koordinasi (KK), lajut dia, Darmin dan Fuad juga berpendapat sama dengan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)/Menkeu, Sri Mulyani, bahwa ada dua jenis KK yakni yang menangani fasilitas pembiayaan darurat dan yang menangani bank gagal. “Nah, kalau yang dimaksud kedua saksi ini adalah yang nomor dua, maka ini sesuai dengan UU LPS Nomor 24/2004 yang sama persis dikemukakan oleh Ibu Sri Mulyani,” bebernya. (*/dtc/jpc)

Robert Gasak Duit Century Rp 1,298 Triliun

lokasi: Home / Berita / Ekonomi / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 11:35 WIB Robert Gasak Duit Century Rp 1,298 TriliunJakarta – Mantan pemilik Bank Century (kini Bank Mutiara) Robert Tantular telah melakukan penggelapan dana nasabah Bank Century dengan total Rp 1,298 triliun. Semua uang nasabah itu dilarikan oleh Robert Tantular ke berbagai bank di sejumlah negara.

Hal ini diungkapkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam rapat dengan Pansus Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).

“Kasus Bank Century ini merugikan rakyat karena duit nasabah dirampok, jadi duitnya dicuri oleh Robert Tantular yang jumlahnya kurang lebih Rp 1.298 miliar. Ini semua duit nasabah Century,” beber Susno.

Hal mencengangkan dituturkan Susno dalam rapat tersebut, ternyata Robert Tantular beserta kroni-kroninya menyebar uang hasil penggelapan Bank Century di banyak negara.

Di Jersey duit Robert tersimpan US$ 16,5 juta, lalu di Kuba US$ 14,8 juta, Bermuda US$ 7,227 juta, Swiss US$ 220 juta, lalu di Inggris ada uang milik istri Robert Tantular sebesar US$ 872 ribu dan US$ 55 ribu yang tersimpan di bank terpisah.

“Namun selain negara-negaera itu ada juga di Virgin Island dan Cayman Island,” ungkap mantan Kabareskrim Polri di depan Pansus Century DPR.

Tiga Kejahatan Besar di Century
Kepolisian menemukan ada 3 jenis kejahatan besar berupa penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Jumlah uang yang digelapkan Robert mencapai triliunan rupiah.

Kejahatan pertama adalah penggelapan uang nasabah Bank Century sebesar Rp 1,298 triliun. “Robert Tantular menggasak uang nasabah dengan jumlah kurang lebih Rp 1.298 miliar,” papar Susno Duadji saat memberi kesaksian di Pansus.

Penggelapan dana nasabah perbankan yang dilakukan oleh Robert Tantular, dijelaskan Susno, banyak jenis-jenis kegiatan ilegal perbankan yang dilakukan oleh Robert.

Kegiatan itu antara lain adalah pemberian kredit fiktif kepada PT SCI sebesar Rp 97 miliar, Accen Rp 60 miliar, dan PT Wibowo Rp 121 miliar. Dan juga penggelapan dana milik seorang nasabah besar Bank Century sebesar US$ 18 juta yang dilakukan oleh Dewi Tantular.

Lalu kejahatan kedua adalah berkaitan dengan kasus pasar modal yaitu penipuan dana nasabah reksa dana Antaboga yang jumlahnya mencapai Rp 1,4 triliun dimana nasabah ini juga merupakan nasabah Bank Century. “Semua dana ini tidak dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” tandasnya.

Kemudian jenis kejahatan yang ketiga , dikatakan Susno, adalah pemberian L/C fiktif kepada 4 perusahaan senilai US$ 75,2 juta. “Selain itu ada juga surat-surat berharga yang dibawa lari ke luar negeri oleh pemilik Century sebesar US$ 220 juta. Namun duit ini sudah diblokir dan ditempatkan di pengadilan Swiss, jadi sudah dalam tahap pembekuan,” bongkarnya.

Susno menilai, kejahatan yang dilakukan Robert ini sangat terencana.  “Dia terencana melakukan kejahatan untuk menipu bank tadi,” tegas mantan Kabareskrim polri.

Pencairan Dana Boedi Sampoerna
Susno Duadji mengaku tidak pernah terlibat dalam pencairan dana Boedi Sampoerna di Bank Century sebesar US$ 18 juta yang digelapkan oleh Dewi Tantular. “Saya tidak pernah terlibat dalam pencairan dana Boedi Sampoerna di Century, karena tugas kami adalah penyelidikan. Tidak pernah saya bikin surat untuk mencairkan dana Boedi Sampoerna,” akunya.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus Tjaptur Sapto Edi bertanya kepada Susno mengenai informasi yang mengatakan ada 2 surat yang disampaikan Kabareskrim kepada Bank Century terkait dana Boedi Sampoerna.

Susno menjawab, memang ada 2 surat yang dikirimkan oleh Kabareskrim kepada Bank Century, namun sama sekali tidak berkaitan dengan permintaan pencairan dana Boedi Sampoerna. “Dalam surat tersebut sama sekali tidak minta pencairan,” tegas mantan Kabareskrim.

Dikatakannya surat tersebut merupakan surat jawaban kepada manajemen Bank Century yang menanyakan mengenai status dana Boedi Sampoerna yang dibawa kabur Dewi Tantular. “Kami bilang kami tidak ada masalah, jadi mau dicairkan atau tidak, itu terserah pada mereka,” kisah Susno. (*/dtc/eta)

Mungkinkah SBY Dihianati Anak Buahnya?

lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 19/01/2010 | 12:41 WIB Mungkinkah SBY Dihianati Anak Buahnya?
OLEH: ARIEF TURATNO

SUNGGUH mengagetkan kesaksian Ketua UKP3R, Marsilam Simanjuntak dalam siding lanjutan Pansus Hak Angket DPR RI soal Bank Century. Dalam kesaksiannya dihadapan Pansus, Senin (18/1), Marsilam mengatakan bahwa dia datang ke Pansus bukan diperintah atau diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun kedatangannya karena sebagai Ketua UKP3R dan oleh sebab itu, Narsilam tidak melaporkan apa yang dia ketahui dalam rapat yang diselenggarakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada SBY. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah yang dikemukakan Marsilam sebuah kebenaran, atau sebuah kebohongan untuk melindungi SBY?

Untuk menilai apakah yang dikatakan Marsilam sebuah kebenaran ataukah kebohongan memang cukup sulit. Karena hamper semua anak buah SBY berbicara senada, kecuali Raden Pardede. Dalam keterangan sebelumnya—bukan di dalam Pansus—Pardede pernah mengatakan kepada pers bahwa kehadiran Marsilam dalam rapat KSSK yang dipimpin Ketua KSSK yang juga Menkeu adalah karena disuruh Presiden. Namun, dalam keterangan berikutnya, dihadapan Pansus, Pardede menganulir sendiri pernyataannya dengan mentakan, bahwa kedatangan Marsilam dirapat KSSK adalah sebagai narasumber. Keterangan yang hampir senada sebelumnya juga disampaikan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono. Pertanyaannya adalah mengapa mereka menjawab hamper seragam, dan bahkan Pardede pun “meralat” keterangan sebelumnya?

Bagi banyak pengamat, kesaksian Marsilam dianggap sebagai kunci pintu bagi Pansus ke istana. Karena diharapkan dengan pengakuan jujur Marsilam akan membuka tabir yang sebelumnya ditutup rapat oleh Sri Mulyani maupun Boediono. Nyatanya? Marsilam yang diharapkan akan berkata jujur dan apa adanya, kali ini tidak seperti diharapkan. Dengan kepandaiannya berakrobat kata-kata bahkan berbalik menyerang anggota Pansus yang Nampak tidak siap menghadapi serangan balik. Sehingga ritme permainan yang mestinya dikendalikan Pansus, malah berubah total, Marsilam-lah yang ganti mengendalikan Pansus. Ini memang sebuah ironi dalam dunia perpolitikan kita. Pansus yang diharapkan mampu mengorek keterangan dari para saksi. Malahan jadi bulan-bulanan seorang Marsilam Simanjuntak. Jadi bagaimana kita harus percaya kepada dewan atau Pansus, kalau kemampuan mereka ternyata hanya seperti itu?

Lepas dari masalah tersebut, secara tidak sadar sebenarnya SBY telah dihianati para anak buahnya. Betapa tidak. Lembaga UPK3R yang dipimpin Marsilam Simanjuntak adalah sebuah institusi yang dibentuk oleh Presiden SBY. Karenanya, segala sesuatu yang dilakukan UPK3R harus sepengetahuan atau paling tidak dilaporkan kepada SBY. Namun dari apa yang dikemukakan Marsilam kepada Pansus nyata sekali bahwa semua tindakan—khususnya berkaitan dengan rapat KSSK dan Bank Century—tidak dilaporkan kepada Presiden. Juga tanpa sepengetahuan Presiden. Pertanyaannya adalah apakah cara-cara semacam itu bukan berarti Marsilam telah menghianati Presiden?

Tidak hanya Marsilam, jika benar sebagaimana pengakuan Menkeu Sri Mulyani selama ini. Bahwa yang dilakukan adalah menjadi tanggungjawabnya. Dalam artian  mengenai kasus Bank Century, Sri Mulyani ingin menyampaikan kepada public kebijakan yang diambilnya bukanlah atas perintah SBY. Apakah sikap semacam ini juga bukan berarti penghianatan kepada Presiden? Dari tulisan atau catatan Eep Syaifullah Fatah beberapa waktu lalu yang dimuat dalam surat kabar besar Ibukota, pengamat politik itu mengatakan bahwa Sri Mulyani adalah orang yang cerdas. Perempuan yang memiliki integritas tinggi dan lurus.

Karena itu sungguh sulit dipercaya jika dia melakukan tindakan yang keliru. Tidak hanya Sri Mulyani, seorang tokoh senior PDIP AP Batubara pun  memiliki penilaian tersendiri terhadap Marsilam. Menurut AP Marsilam adalah orang yang lurus dan biasanya berkata apa adanya. Sehingga dia disegani dan sekaligus disukai banyak orang, termasuk almarhum mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurahman Wahid (Gus Dur). Nyatanya? Semua mata sekarang menyorot kepada Sri Mulyani, Marsilam dan lainnya. Bahkan muncul desakan agar Menkeu  Sri Mulyani dicopot dari jabatannya. Ini artinya, ada sesuatu yang terjadi di luar kehendak Sri Mulyani maupun Marsilam. Namun sayangnya, sampai saat ini Mbak Sri  belum mau buka mulut. Demikian pula Marsilam. Pertanyaannya adalah sampai kapan mereka akan bertahan untuk menutupi aib bosnya!? (*)

Kesimpulan Pansus dan Isu Reshuffle Kabinet

lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 15:47 WIB Kesimpulan Pansus dan Isu Reshuffle Kabinet
OLEH: ARIEF TURATNO

BELUM lama ini mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr Ir Akbar Tandjung mengatakan kepada pers bahwa Pansus Hak Angket DPR soal Bank Century hendaknya cepat membuat kesimpulan. Tujuannya adalah agar Pansus tidak bertele-tele, dan cepat sampai dengan tujuannya. Karena kita pun sepaham, bahwa masyarakat butuh kejelasan mengenai kasus tersebut, tetapi lebih butuh lagi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak mungkin  hidup hanya untuk mengurusi masalah Bank Century saja karenanya dibutuhkan limit waktu dan itu harus ditegaskan. Pertanyaan dan persoalannya adalah kesimpulan macam apa yang kita kehendaki, dan kira-kira Pansus akan menyimpulkan apa?

Jika pertanyaan tersebut langsung dilontarkan kepada masyarakat saat ini, pasti mereka akan menjawab, bahwa kesimpulan yang diharapkan public adalah uang Rp6,7 triliun di Bank Century benar-benar telah “dirampok”. Kemudian, Pansus juga menyimpulkan tentang siapa saja yang dikatagorikan sebagai “perampok” tersebut. Permasalahannya apakah kita yakin Pansus akan menyimpulkan persoalan Bank Century semacam itu? Inilah yang kita tidak yakin. Apalagi sebelum kesimpulan digelindingkan, pemerintah telah mengimbangi dengan isu lain, yakni soal reshuffle kabinet. Isu ini jelas sangat strategis dan sangat mengancam partai politik yang menempatkan orangnya di kabinet pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dengan isu resuhuffle kabinet, setidaknya telah membuat partai politik yang menampatkan orangnya dalam Pansus Hak Angket DPR soal Bank Century mesti berhitung cukup cermat. Dan bagi mereka yang tidak ingin mengambil resiko terlalu besar, jauh hari sudah melakukan pembenahan. Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera melorot anggota Pansus asal partai tersebut yang selama ini dikenal cukup ngotot. Anggota Pansus itu kemudian digantikan dengan anggota dewan yang lebih bersifat defensive, bukan offensive seperti sebelumnya. Tidak hanya PKB, partai lainnya juga melakukan tindakan yang sama. Bahkan Partai Golkar pun nyaris mengganti Bambang Susetyo yang dinilai vokal di Pansus.

Kejadian-kejadian tersebut diakui atau tidak sebagai bentuk ketakutan terhadap pemerintah tentang kemungkinan adanya reshuffle kabinet. Dan semakin keras isu itu dilontarkan, kita yakin akan membuat sebagian pimpinan partai dan para menteri yang berasal dari partai tertentu jantungnya berdegup keras. Dalam suasana semacam inilah nantinya kesimpulan akan dibuat. Pertanyaannya cukup sederhana, bagaimana mungkin Pansus akan membuat kesimpulan yang merugikan pemerintah, ketika diri mereka sendiri tengah terancam. Yakni terancam isu reshuffle kabinet. Karena itu, sejak awal sudah sering kita ungkap di rubric ini bahwa adalah terlalu dini untuk berharap banyak kepada Pansus dalam menyelesaikan persolan Bank Century. Karena mereka yang terlibat dalam Pansus masing-masing punya kepentingan yang tidak jauh dari kekuasaan. Dengan alasan ini pula kita yakin, kesimpulan yang nantinya dibuat Pansus akan jauh dari harapan public. Kalau asumsi ini keliru, berarti telah terjadi perubahan yang luar biasa dalam diri Pansus.

Bagaimana dengan rakyat atau public? Ini pun pasti sudah dalam perhitungan anggota Pansus dan partai-partai politik. Untuk membodohi dan membohongi rakyat, Pansus bisa saja membuat kesimpulan demikian, pada intinya Pansus telah menemukan beberapa macam bukti yang mengarah kepada terjadinya pelanggaran administrasi dan kewenangan yang dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dan berdasarkan temuan Pansus, maka Presiden dapat melakukan tindakan seperlunya kepada yang bersangkutan. Mengenai kucuran dana sebesar Rp6,7 triliun kewenangan pelacakannya diserahkan kepafa pemerintah yang memiliki organ atau alat melakukan itu.

Jika benar kesimpulan Pansus semacam itu. Maka sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini, mau atau tidak, Menkeu Sri Mulyani harus dikorbankan. Dan barangkali itulah babak akhir dari kisah sandiwara yang namanya Pansus Hak Angket DPR soal Bank Century. Dan Anda sebagai penonton di luar panggung, boleh suka atau tidak, itulah kesimpulan akhir. Jadi mau apalagi? (*)

Robert Tantular Harus Dipaksa Teken

lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 16:52 WIB Robert Tantular Harus Dipaksa TekenJakarta – Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century meminta komentar mantan kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji tentang bagaimana caranya mengembalikan duit nasabah Bank Century yang digondol dan dilarikan pemilk Bank tersebut, Robert Tantular ke luar negeri.

“Robert Tantular dikawal, dusuruh tandatangan, duitnya dikembalikan ke Indonesia. Gitu saja, selesai,” tegas Susno Duadji enteng dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan,  rabu (20/1).

Menurut Susno, dana nasabah Bank Century tersebut disembunyikan oleh Robert Tantular di sejumlah negara dan sebagian sudah dibekukan. Tim Kepolisian menemukan aset Robert sebesar US$ 19,25 juta di USB Hong Kong. Selain itu, ditemukan aset Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar US$ 1,164 miliar di Hong Kong.

Selain di Hong Kong, aset-aset tersebut kebanyak ditempatkan di wilayah abu-abu, seperti kepulauan Jersey sebesar US$ 16,5 juta milik Robert Tantular. “Untungnya pemerintah di sana mau kerjasama dengan kita,” jelas mantan kabareskrim.

Selain di Jersey, Robert juga menyimpan dana di British Virgin island, Cayman Island, Greensey serta dekat Guantanamo, Cuba sebesar US$ 14,8 juta milik Robert. “Ada lagi di Bermuda sebanyak US$ 72,27 juta.” Bahkan kata Susno, pemegang saham lain Hisham Rafat yang diyakini juga atas sepengetahuan Robert melarikan modal bank dalam bentuk surat berharga sebesar US$ 220 juta ke bank di Swiss, yang juga sudah proses pembekuan. Di Inggris, istri Robert menempatkan dana di Private Management dengan saldo 872 ribu dan Liquid Alternative Invesment sebesar US$ 55 ribu.

Menyinggung pejabat tinggi BI yang menengarai belum ada bukti pidana Robert, Susno justru meragukan ketidaktahuan pejabat BI soal tidak adanya bukti atas perbuatan Robert di century tersebut. “Nggak mungkin kalau kalangan atas tidak tahu. Sehingga baru dua hari setelah penangkapan itu BI kooperatif. Saya maklumi mungkin keterbatasan formalitas, dan kami minta tertulis. Sebab polisi dan jaksa sudah mulai melakukan pemeriksaan. Tapi, bawahan BI justru bersikap kooperatif, baik dari bagian pengawasan maupun auditor,”tutur Susno.

Karena itu Susno Duadji merasa heran dengan hasil pengawasan BI terhadap century. Mestinya BI sudah mengetahui sejak lama, mengingat audit BI selama 3 bulanan. Sebagai contoh misalnya, surat berharga merger century diketahui hilang jauh sebelum 2008. “Saya tidak tahu, kenapa BI tidak tahu. Selain itu BI juga baru memberikan dokumen mengenai penyimpangan century setelah Robert ditahan. Yaitu 2 hari setelah Robert ditahan (25 November), BI baru memberikan dokumen lengkap,” tandasnya.

Yang pasti, lanjut Susno, tim kepolisian sudah memiliki data-data mengenai Century, dua bulan sebelum bank tersebut ditutup, meski BI baru memberikan dokumen lengkap setelah Robert ditahan. Ia pun menyebut Robert Tantular itu adalah orang yang licik dan licin seperti belut yang diolesi oli. “(Robert itu) belut pakai oli, olinya oli nissan,” tambahnya.

Semisal, bagaimana lihainya Robert tantular untuk bebas dari jerat hukum dengan mengorbankan orang lain. “Dia menyuruh sekretarisnya untuk menukarkan duit, jadi yang mau dikorbankan sekretarisnya,” beber Susno. (*/wan)

Susno Diminta Lepas Tahanan Cantik

lokasi: Home / Berita / ID-TODAY / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 20/01/2010 | 15:58 WIB Susno Diminta Lepas Tahanan CantikDalam kesaksiannya terkait kasus Bank Century, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji mengakui bahwa dia pernah bertemu sekali dengan Boedi Sampoerna, nasabah terbesar di Bank Century. Namun, hal itu menyangkut kecelakaan yang menimpa Lila Gondokusumo.

Menurut Susno, saat itu Boedi hanya meminta pihak Kepolisian untuk melepaskan Lila, petinggi Bank Century. “Saat itu, dia (Boedi) meminta tahanan cantik bernama Lila untuk dilepas. Ada cewek (Lila, red) cakep yang saya tahan. Dia minta dikeluarkan, tapi saya jawab, tidak!” ungkap Susno saat dimintai keterangan di Pansus Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).

Lila dikabarkan menjadi orang yang berhasil meyakinkan Boedi untuk membuka rekening di Century dengan jumlah deposito yang besar. “Bahkan anak laki-laki nya (anak Boedi) ada disana, dia sangat marah dan meminta Lila untuk dilepas. Namun saya tolak,” sambung Susno.

Sayangnya, Susno tidak menjelaskan mengapa Boedi beserta anaknya meminta hal seperti demikian atau hubungan antara mereka dengan Lila. Tahun lalu, tepatnya 27 Februari 2009, Susno menyingkapkan kabar kepada anggota legislatif tentang “Ada nasabah kehilangan Rp 1 triliun, namun bagi dia tidak masalah asalkan Mbak Lila (Gondokusumo) bisa dikeluarkan dari penjara. Sang nasabah mengatakan, jika kepolisian setuju, dia tidak akan mengejar uang Rp 1 Triliun miliknya di Century- berhubungan dengan soal Antaboga.”

Namun, Susno baru ketemu dengan Boedi Sampurna cuma sekali saja dan itupun dirinya didatangi oleh nasabah Bank Century tersebut. “Dia cuma satu kali ketemu saya. Dia yang datang ke kantor saya, dan itu pun bukan urusan ini (Century),” kilah Susno. (id-today/002)

Pemakzulan Boediono Tidak Disiapkan Seperti Gus Dur
Rabu, 20 Januari 2010, 19:42:03 WIB

Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

Jakarta, RMOL. Pada awalnya, Presiden Abdurrahman Wahid akan dilengserkan menggunakan Buloggate dan Bruneigate yang kemudian tidak terbukti. Maka lawan politiknya menjadikan kasus penggantian Kapolri yang dianggap bermasalah sebagai amunisi tambahan.

Menurut mantan Jurubicara Gus Dur, Adhie Massardi, impeachment waktu itu sudah disiapkan sebelumnya. Konsepnya sudah ada. Ketika ada desas-desus pertemuan akan mengganti pimpinan nasional, Gus Dur mengambil langkah antisipasi dengan dekrit. Akhirnya, dekrit itulah yang digunakan sebagai alasan untuk melengserkan Gus Dur.

“Padahal, alasan Gus Dur mengeluarkan dekrit agar generasi penerus bangsa ini tahu bahwa ada masalah di dalam ketatanegaraan negara ini dan harus dipelajari,” kata Adhie saat ditemui dalam sebuah diskusi “Tata Cara Pemakzulan Wapres” di Rumah Perubahan, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (20/1).

Berbeda dengan situasi saat ini, Wapres Boediono di ambang kejatuhan akibat keterlibatannya dalam skandal bailout Century. Adhie mengatakan kasus Century berawal dari kecurigaan DPR terhadap proses bailout. Pelaku utamanya adalah Sri Mulyani dan Boediono. Jika terbukti bersalah, Boediono melakukannya sebelum menjadi wakil presiden.

Kasus Boediono ini disamakan Adhie dengan kasus bupati atau gubernur yang menggunakan ijazah palsu. [ald]

Baca juga:

Pansus akan Mengundang Delapan Orang Ahli Ikuti Rapat

Selasa, 19 Januari 2010 , 02:22:00

JAKARTA, (PRLM).- Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan akan mengundang delapan orang ahli untuk memberikan analisis dan pendapatnya mengenai kasus Bank Century. Pemanggilan para ahli itu, kata Idrus, bertujuan untuk meminta analisis dan pendapatnya soal kasus Bank Century untuk menjadi masukan bagi Anggota sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

“Para ahli itu akan diundang untuk hadir di rapat Panitia Angket di DPR mulai Rabu (20/1),” kata Idrus Marham di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin (18/1).

Menurut Idrus, delapan ahli itu diseleksi dari 27 nama ahli yang sebelumnya telah diinventarisasi oleh anggota Panitia Angket Kasus Bank Century. Adapun nama-nama ahli yang sudah dirangkum tim pansus antara lain Dradjad Wibowo, Ichsanuddin Noorsy, Hendri Saparini, Erman Rajagukguk, Yanuar Rizky, Jimly Assidiqi, Tholib Sukiantono, Yenti Gunarsih, Sukoyo, Irman Putra Sidin, Refly Harun, Bambang Purnomo, Purbaya Yudi Sadewo, dan Revrizond Baswir.

Ada pula nama Kwik Kian Gie (ahli perbankan), Erman Rajagukguk (ahli hukum), Rizal Ramli (ahli ekonomi), Christianto Wibisono (ahli ekonomi). Nama ahli lainnya adalah Rudi Satrio, Toni Prasetyantono, Prasetyantoko, Amin Sunaryadi, Sigit Pramono, Fauzi Ihsan, Saidi Irsan, Rian Nugroho, dan Arifin Sutyaatmadja.

“Pemilihan delapan nama ahli itu didasarkan pada kompetensi serta bidang ilmu yang dikuasainya yang dikaitkan dengan kasus Bank Century,” katanya.

Setelah mendengarkan analisis dan pendapat ahli, kata Idrus, pansus akan memangggil lagi saksi-saksi kunci untuk mendalami persoalan. Pansus pun akan memanggil beberapa saksi secara bersamaan untuk mengkonfrontasikan keterangan yang telah diberikan sebelumnya yang saling bertentangan. (A-109/A-130/das)***

Darmin, “Keputusan Bail Out di Tangan KSSK”

Selasa, 19 Januari 2010 , 01:43:00

JAKARTA, (PRLM).- Sebelum memanggil Marsilam, panitia khusus (Pansus) Angket Bank Century mendengar kesaksian dua mantan bawahan Sri Mulyani yaitu Darmin Nasution (mantan Dirjen Pajak/mantan Anggota Dewan Komisiones LPS/Lembaga Penjaminan Simpanan) dan Fuad Rahmany (mantan Ketua Badan Pengawas Penyertaan Modal/Bapepam), di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (18/1).Pada kesempatan itu, Darmin mengatakan saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanggal 20 November 2008, awalnya dirinya tidak setuju Bank Century disebut bank gagal yang memiliki dampak sistemik. Namun penjelasan Gubernur BI Boediono menjelaskan bahwa bukan Bank Century yang sistemik, melainkan sektor perbankannya yang sistemik.

Darmin mengatakan rapat KSSK menjelaskan mengenai kondisi makro yang terjadi pemburukan, ketika itu kurs rupiah merosot, cadangan devisa turun, hasil “stress test” perbankan juga sudah menunjukkan pemburukan yang memuncak akibat krisis global. Ia juga mengatakan kondisi Bank Century yang diibaratkan sebagai rumah yang dihuni maling, apabila terkena kebakaran maka rumah tersebut harus diselamatkan agar tidak menjalar dan menyebar ke tetangga sekitarnya. “Kita tidak bisa bilang, biar saja rumah maling terbakar karena kita harus matikan agar tidak ikut terbakar,” ujarnya.

Darmin menjelaskan, saat itu Boediono memaparkan logika bahwa seyogyanya lebih baik mengambil posisi aman. Pilihannya ada dua yaitu menutup Bank Century dengan konsekuensi tanpa tahu dampak buruknya, termasuk efek cost-nya, atau menyelamatkan Bank Century tetapi dengan cost yang tidak akan melampaui aset Bank Century. Aset Century sendiri, saat itu ditaksir senilai Rp 14 – Rp 15 triliun.

“Keputusan (bail out) ada di tangan instansi KSSK. Jadi, kalau KSSK sudah memutuskan berdampak sistemik, maka LPS tidak punya opsi lain. Kami tidak bisa mengatakan tidak setuju,” kata Darmin.

Selaku salah satu Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana bailout, Darmin mengaku kaget atas membengkaknya dana talangan dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. “Ya saya kaget,” kata Darmin. Namun Darmin tidak merasa tertipu oleh Bank Indonesia. Dia dapat memahami alasan atas penyebab lonjakan bailout itu akibat rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century yang turun dari minus 3,53 persen menjadi minus 35,9 persen. “BI mengatakan turunnya CAR akibat adanya surat utang yang sebelumnya lancar menjadi mancet,” kata Darmin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapepam Fuad Rahmany mengatakan ada upaya yang dilakukan dengan menghentikan atau suspend terhadap perdagangan saham Bank Century sejak tanggal 13 November 2008. Tetapi, upaya dihentikannya saham tersebut tidak membuat guncangan di pasar bursa. “Size-nya kecil di pasar modal,” kata Fuad.

Suspend terhadap Bank Century juga tidak menimbulkan protes para pelaku pasar modal. Karena sejak 13 Nopember itu diketahui saham Bank Century tidak aktif dipasarkan. Nilainya juga menurun drastis menjadi Rp50-Rp60 dari Rp100 pada perdagangan awal.

Fuad mengatakan pemilik Bank Century Robert Tantular dan PT Antaboga menggelapkan dana sekitar Rp1,4 triliun milik 1.160 nasabahnya dengan modus menjual produk perbankan fiktif. Bapepam-LK sudah bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah mengetahui adanya kecurangan di Bank Century pada 21 November 2008.

“Dana tersebut hilang karena digelapkan Robert Tantular dan PT Antaboga yang menjual produk perbankan fiktif dan tidak terdaftar di pasar modal,” kata Fuad Rahmany ketika memberikan keterangan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1). (A-109/A-130/das)***

Rabu, 20/01/2010 10:32 WIB

Saat anggota Pansus kalah jam terbang

oleh : Hendri T. Asworo
Wartawan Bisnis Indonesia

Dengan baju batik, lengan panjang dan berwarna putih bercorak cokelat, Marsilam melangkah dengan tersenyum lepas. Raut wajahnya seakan menyiratkan ‘kemenangan’, setelah berjam-jam beradu argumentasi.

Kemenangan itu tercermin dari sikapnya yang lebih familiar, jauh dari kesan angker seperti pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Pemilik nama lengkap Marsilam Simanjuntak itu tak menjaga jarak, bahkan merangkul lawan bicara saat diwawancarai seusai memberikan kesaksian, Selasa dini hari, 00.45 WIB.

Meskipun jawaban tak seperti diharapkan, kesan lebih bersahabat yang dia tunjukkan jauh berbeda jika dibandingkan dengan penghujung tahun lalu, saat kasus Century kembali mencuat terkait pembentukan pansus hak angket.

Pada 13 Desember 2009, Marsilam hadir dalam konferensi pers di Departemen Keuangan terkait bantahan bahwa Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century, hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Waktu itu, dia enggan menjelaskan kapasitas dia lebih detail, bahkan marah-marah saat dicerca wartawan terkait perannya. “Pokoknya saya ada di situ [konsultasi KSSK]. Apa peran saya, penyebabnya tidak relevan.”

Senin malam hingga Selasa dini hari, Mantan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) itu mengutarakan perannya dalam setiap rapat KSSK. Bahwa dia bukan utusan presiden dan tidak pernah melaporkan ke RI-1 meskipun telah diambil keputusan menyelamatkan Bank Century.

Namun, yang sisa lain yang menyolok, bukan penjelasan Marsilam mengenai kehadirannya pada rapat KSSK, tapi justru penampilan mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Abdurrahman Wahid itu dalam menyampaikan kesaksian di depan anggota pansus selama 4,5 jam.

Dalam pemeriksaan itu, dia justru ‘melawan’ dan memutarbalikan sejumlah pertanyaan anggota pansus dengan berbagai argumen hukum yang tak bisa dibantah oleh legislator. Bahkan sejumlah legislator pun terkesan ‘angkat tangan’.

Sikap kontroversi Marsilam dimulai sebelum Mantan Jaksa Agung ini diambil sumpah. Dia mempertanyakan apakah sidang sudah sesuai dengan UU No.6/1954 tentang Hak Angket DPR, setelah dibenarkan oleh ketua sidang Mahfudz Sidik, baru dia mau bersumpah.

Pertanyaan apakah sidang sesuai dengan UU itu rupanya dipakai landasan Marsilam untuk mempertegas sikapnya dalam Pansus. Dia hanya akan memberikan jawaban fakta dan bukan pendapat.

Pada sesi pertama pertanyaan diberikan kepada Fraksi Golkar. Kesempatan itu justru dipakai Marsilam untuk mencerca sejumlah pertanyaan yang dilayangkan legislator Golkar. Agun Gunanjar yang biasanya bernada tinggi, menyampaikan pertanyaan dengan santun dan lirih.

Bambang Susatyo yang sempat menuding Marsilam sebagai Robert Tantular dalam rapat KSSK 21 November 2008, disindir oleh mantan aktivis di Forum Demokrasi itu. “Untung Anda tidak panggil saya Robert Tantular,” sindirnya.

Dia juga mengkritik pernyataan Bambang yang menuduh dirinya marah-marah saat ditanya apakah suaranya yang berada dalam transkrip rapat KSSK. “Bapak jangan marah-marah saya hanya tanya,” kata Bambang.

Marsilam membalas, ”Itu fakta saya tak marah kepada Anda. Siapa berani marah sama saudara… Jadi begini, bukan adu jam terbang, lebih baik tanya tujuan pertanyaan saudara,” tegasnya.

Saat legislator Golkar lain, Azis Syamsudin, mencoba menyerang Marsilam dengan meminta tanda tangan untuk membuktikan kapasitasnya sebagai ketua UKP3R, bukan selaku nara sumber, mantan aktivis gerakan Malari 1974 itu justru memutarbalik pernyataan.

“Saya sudah akui membuat daftar hadir pada saat itu. Semua pakai nama institusi, kenapa nama saya dan UKP3R menjadi soal. Tapi baiklah saya tanda tangan. Mau berapa tandatangan?“ kata pria dua anak ini.

Melchias Markus Mekeng pun mencoba membantu. Namun, pertanyaan Melcias mengenai kapan bailout Century dilakukan tak mendapat jawaban memuaskan. Legislator Golkar ini sempat marah dan meminta Marsilam jangan tengak-tengok saat ditanya.

“Jangan tengak-tengok? Saya lagi lihat kamera TV. Oh iya… nilainya [bailout] Rp6,7 triliun,” jawab Marsilam.

Jawaban bernada keras dan kritik atas pertanyaan anggota pansus memang paling mencolok dilontarkan Marsilam kepada anggota Fraksi Golkar. Bahkan dia berani membentak saat pemaparannya dipotong.

Apakah itu terapi kejut agar anggota pansus lain tidak bertanya macam-macam? Atau karena Marsilam pernah bersinggungan dengan Golkar? Kita hanya bisa memberikan asumsi. Marsilam sendiri sempat disebut salah satu orang yang mengusulkan Golkar dibubarkan pada era reformasi.

Marsilam juga sempat bersitegang dengan Mantan Wapres Jusuf Kalla, Ketua Golkar waktu itu, terkait dengan pembentukan UKP3R. Pasalnya lembaga itu dinilai akan memberangus peran Wapres.

Yang jelas seusai mencerca sejumlah anggota Fraksi Golkar dalam rapat pansus malam itu, Marsilam bernada bicara rendah dalam menjawab pertanyaan. Dia pun jarang menolak membantah meskipun sentilan ringan sempat disampaikan.

Fakta yang terlihat Marsilam telah memutarbalikan fenomena selama ini bahwa rapat pansus terkesan angker dan mengadili para saksi. Dia juga mencetuskan pemanggilan anggota dewan dengan sebutan ‘saudara’, bukan ‘bapak’ hingga timbul kesan lebih setara.

“Sebutan bapak itu baru-baru ini saja. Dulu lebih egaliter. Waktu zaman revolusi penyebutan bung atau saudara. Masak Bung Karno dipanggil Pak Karno,” cetusnya ketika disindir legislator saat memanggil dengan sebutan saudara.(hendtri.asworo@bisnis.co.id)

19
Jan
10

Perbankan : Stop Corruption, Century Gate

Soal Century

Antara

Antara – Selasa, 19 Januari
Din: Rakyat Pahami Keterbatasan Pemerintah Soal Century

Palangkaraya (ANTARA) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai rakyat Indonesia akan dapat memahami keterbatasan pemerintah terkait skandal Bank Century sepanjang kasus itu dibuka secara transparan.

“Saya kira sebagai bangsa kita memamahmi keterbatasan-keterbatasan pemerintah asal ada kejujuran untuk mengakui (letak kesalahannya),” kata Din Syamsuddin, usai meresmikan Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya, Senin.

Menurut Din, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kabinet Indonesia Bersatu II seharusnya dapat menempatkan penyelesaian kasus skandal Bank Century sebagai bagaian program 100 hari pemerintah.

Terlebih, Presiden Yudhoyono telah menyatakan komitmennya agar kasus itu dituntaskan setuntas-tuntasnya dengan dibuka secara transparan.

Selain itu, kata Din, pemerintah juga tidak perlu menutup-nutupi kasus tersebut bila benar telah terjadi kesalahan dalam pengucuran dana talangan senilai Rp6,7 triliun.

Dengan membuka dan mengakui kesalahan yang terjadi, Din menilai, kasus itu akan cepat terselesaikan dan tidak akan sedemikian panjang serta berlarut-larut hingga mengganggu kinerja pemerintaahan.

“Sekali lagi saya menilai masyarakat sudah cukup arif untuk memahami dan mengetahui duduk perkara kasus ini,” jelasnya.

Din menilai, akibat berbagai permasalahan yang terjadi saat ini, termasuk diantaranya belum tuntasnya skandal Bank Century, kinerja program 100 hari pemerintah masih dianggap tidak maksimal.

“Belum tuntasnya skandal Bank Century juga menjadi indikator ketidakberhasilan pemerintah saat ini,” lanjutnya.

Din juga menambahkan bahwa sudah saatnya Presiden Yudhoyono angkat bicara dan dapat mengambil alih kasus tersebut dengan menjelaskan duduk permasalahan yang sesungguhnya terjadi.

“Bila perlu Presiden Yudhoyono dapat menjelaskan bahwa kasus Bank Century latar belakangnya ini, motivasinya ini, dan apa yang terjadi selama ini. Segera setelah itu maka kasus ini akan selesai dengan baik,” tambahnya.

Bukan Uang Negara

Liputan 6

Liputan 6 – Selasa, 19 Januari
Darmin: Itu Bukan Uang Negara

Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Century (Pansus) hingga Senin (18/1) petang masih mendengarkan kesaksian mantan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Darmin Nasution, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Darmin mengatakan, uang yang dipakai untuk dana talangan Bank Century bukan uang negara melainkan uang dari cadangan penjaminan LPS.

“Dan secara derajat pun jelas sekali terpisah dari modal LPS,” ungkap Darmin. “Namun, apabila LPS kekurangan modal, maka LPS akan meminta dana dari pemerintah.”

Selain itu, kata Darmin, Bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik. Jika bila saat itu Bank Century ditutup, jelasnya, maka dapat berakibat buruk kepada tiga bank lain.

“Lebih jauh, dapat berimbas pada 20 bank besar lainnya,” tegas Darmin.

Sebelumnya, Darmin mengaku kaget atas membengkaknya dana talangan atau bailout Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Namun Darmin tak merasa tertipu atas data yang diberikan Bank Indonesia hingga menyebabkan membengkaknya bailout itu [baca: Darmin Akui Kaget Bengkaknya Bailout Century].(ASW/SHA)

Darmin Nasution

Liputan 6

Liputan 6 – Selasa, 19 Januari
Darmin Akui Kaget Bengkaknya Bailout Century

Liputan6.com, Jakarta: Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Darmin Nasution, mengakui kaget atas membengkaknya dana talangan atau bailout Bank Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. “Ya saya kaget,” kata Darmin saat ditanya salah satu anggota Panitia Khusus Angket Century dari Fraksi PDI Perjuangan Muarar Sirait di Jakarta, Senin (18/1).

Namun Darmin tak merasa tertipu atas data yang diberikan Bank Indonesia yang menyebabkan membengkaknya bailout itu. Pejabat sementara gubernur BI ini menerima penjelasan bank sentral yang menyebabkan bengkaknya dana bailout, setelah rasio kecukupan modal (CAR) Century turun dari minus 3,53 persen menjadi minus 35,9 persen. “BI mengatakan turunnya CAR akibat adanya surat utang yang sebelumnya lancar menjadi mancet,” jelas Darmin.

Mantan dirjen pajak ini mengakui tidak mengetahui kondisi Bank Century sejak awal. “Kalau langkah menyelamatkan (Century) kami sudah tahu biayanya dan bank lain terselamatkan,” jelasnya. “Memang ada peningkatan tentang pengawasan ini, tapi masih perlu ada aturan yang menyebabkan deskresi (penafsiran), sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran,” kata Darmin.(JUM)

Panitia Angket

Antara

Antara – Selasa, 19 Januari
Panitia Angket Tidak Terkait Operasional Bank Mutiara

Jakarta (ANTARA) – Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, pengungkapan kasus Bank Century tidak berhubungan langsung dengan operasional Bank Century yang saat ini berganti nama menjadi Bank Mutiara.

“Pekerjaan yang dilakukan Panitia Angket di DPR adalah mengungkap kasus Bank Century menjadi transparan sesuai duduk persoalan sebenarnya,” kata Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, jadi apapun rekomendasi yang nantinya akan disampaikan Panitia Angket Bank Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bank Century yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara akan tetap beroperasi.

Sedangkan pekerjaan Panitia Angket Kasus Bank Century di DPR, katanya, mengungkap kasus Bank Century berdasarkan data hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPK, lembaga tinggi negara tersebut menemukan sembilan persoalan di dalam Bank Century sejak bank tersebut menjelang dimerger pada 2001 hingga menerima bantuan dana talangan dari pemerintah pada 2008.

Dari temuan BPK tersebut, katanya, Panitia Angket Kasus Bank Century di DPR telah memilih menjadi empat tema besar untuk didalami yakni proses merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), pemberian bantuan dana talangan serta aliran dana dari Bank Century.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, sampai saat ini Panitia Angket masih berkonsentrasi mendalami kasus Bank Century dengan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi, katanya, Panitia Angket akan mendengarkan analisis dan pendapat dari para ahli dan kemudian melakuklan konfrontasi kepada saksi-saksi yang memberikan keterangan saling bertentangan.

“Proses pengungkapan yang dilakukan Panitia Angket masih panjang dan harus dilakukan rapat konsultasi internal. Karena itu, saya belum bisa memperkirakan apa saja yang akan menjadi butir-butir rekomendasi Panitia Angket,” katanya.

Sesuai aturan tata tertib DPR, Panitia Angket memiliki masa kerja selama 60 hari kerja, yaitu 4 Maret.

Setelah disahkan keberadaannya pada rapat paripurna DPR, 4 Desember 2009, Panitia Angket langsung bekerja.

Wantannas

detikcom

detikcom – Selasa, 19 Januari

Wantannas Tak Pernah Bocorkan Dokumen untuk SBY ke Media

Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) tidak tahu menahu perihal beredarnya dokumen yang berisi saran Watannas kepada Presiden SBY terkait Pansus Century. Watannas tidak pernah mengirim dokumen itu ke media.

“Kita tidak pernah mengeluarkan ke media. Kita tidak pernah mengeluarkan dokumen untuk konsumsi publik,” kata Kepala Biro Humas Watannas Hendry Firman dalam klarifikasi yang diterima detikcom, Senin (18/1/2010).

Dia memastikan kalau pun dokumen itu ada dan dimiliki media tentu bukan dari pihaknya. “Kita ini lembaga negara, kita tidak pernah mengeluarkan rilis pemberitaan apapun,” terangnya.

Sebelumnya dalam dokumen yang diterima detikcom, Senin (18/1/2010) dokumen tertanggal 31 Desember 2009 itu berisi saran kepada Presiden SBY.

Saran itu antara lain yakni upaya pemkzulan presiden dan wakil presiden oleh Pansus Angket Century harus dihentikan. Juga penguatan antar partai koalisi ditingkatkan, serta pengawasan terhadap kinerja Bank Indonesia (BI).

Putar Video KonPers

detikcom

detikcom – Selasa, 19 Januari
Sebut Marsilam Bohong, Bambang Akan Putar Video Konpers

Anggota Pansus Angket Bank Century, Bambang Soesatyo, menyebut Marsilam Simanjuntak berbohong soal keberadaannya di rapat KSSK. Bambang akan mengkonfrontir penjelasan Marsilam dengan rekaman statemen sebelumnya di stasiun TV swasta.

“Bicara soal debat dia memang jago. Tapi satu hal yang pasti, dia telah melakukan kebohongan,” keluh Bambang usai pemeriksaan Marsilam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Bambang kecewa karena Marsilam mengeluarkan statemen berbeda seputar keberadaannya dalam pemeriksaan Pansus. Dalam konferensi pers di Kementrian Keuangan 13 Desember 2008, Marsilam mengaku diperintah Presiden SBY. Namun dalam pemeriksaan malam ini, lanjut Bambang, mantan Ketua UKP3R ini mengatakan sebaliknya.

“Dalam konferensi pers Depkeu tanggal 13 Desember 2008 Raden Pardede dan beliau mengatakan diperintah Presiden, tetapi pada malam hari ini sebaliknya,” ujar Bambang dengan nada kecewa.

Bambang pun mempertanyakan konsistensi Marsilam. “Pertanyaannya kalau sekarang dia bantah berarti selama ini dia mencatut nama Presiden,” kata Bambang.

Oleh karena itu, Bambang akan segera meminta video rekaman dari stasiun TV swasta yang menayangkan agar jelas posisi Marsilam pada saat itu. “Oleh karena itu nanti biar diperjelas saat kita putar videonya,” tutupnya.




Blog Stats

  • 4,407,531 hits

Archives

Recent Comments

Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…
Ratu Adil - 666 on Kenegarawanan : Harta Amanah B…