-
Tiga Pilar Tataran Kiprah Bela Negara, mencakupi :
1.1 Individu (Personal),
1.2 Komunitas (Masyarakat) dan
1.3 Bangsa (Nation).
2. Tiga Pilar Cinta Tanah Air, mencakupi :
2.1 Mengenal dan Mencintai Tanah Air Indonesia
2.2 Mencintai dan Melestarikan Lingkungan Hidup
2.3 Menjaga Nama Baik dan Mengharumkan Tanah Air Indonesia
3. Tiga Pilar Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, mencakupi :
3.1 Menumbuhkan rasa Kesatuan dan Persatuan Bangsa dan Negara Indonesia
3.2 Menumbuhkan rasa memiliki Jiwa Besar dan Patriotisme
3.3 Memiliki Kesadaran atas Tanggung Jawab sebagai Warga Negara Indonesia
4. Tiga Pilar Keyakinan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, mencakupi :
4.1 Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Bangsa dan Negara dalam penyelengga-
raan kehidupan berbangsa dan bernegara guna tercapainya tujuan nasional
seperti tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang Undang Dasar 1945;
4.2 Pancasila merupakan sumber hukum dan sekaligus sebagai kerangka acuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4.3 Nilai-nilai Pancasila adalah dasar kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong
bagi setiap penyelesaian konflik dan penangkal ancaman, hambatan, gangguan,
hambatan dan tantangan bagi keutuhan bangsa dan Negara.
5. Tiga Pilar Kerelaan Berkorban bagi Bangsa dan Negara, mencakupi :
5.1 Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan golongan;
5.2 Rela berkorban waktu, harta, raga maupun jiwa bagi kepentingan nusa dan
bangsa;
5.3 Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara.
Jakarta, 21 Juni 2008
Pandji R. Hadinoto / HP : 0817 983 4545, eMail : barpeta45@yahoo.com
0 Responses to “Lima Pilar Tatanilai Bela Negara”