“Tak Tegas, SBY Bukan Komunikator Baik”
Sabtu, 06/02/2010 | 13:28 WIB 
Jakarta – Pemberian anugerah Gold Mass Standart Award dari Press Foreign Correspondences Club untuk Presiden SBY dalam kategori komunikasi politik dinilai tidak tepat. SBY bukan komunikator yang baik sebab seringkali tidak tegas.
“Saya tak sependapat di Hongkong (kalau) SBY dibilang the best political communication. Di Hongkong bilang the best, ya sah-sah saja. Tapi saya tak sependapat,” kata pakar komunikasi politik Prof Dr Tjipta Lesmana dalam diskusi ‘Pers: Antara Politik dan Kekuasaan’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2).
Menurut Tjipta, SBY adalah komunikator yang tidak baik. “Pesannya sering mengambang dan tidak tegas. Komunikator yang baik itu dia mesti tegas supaya anda mengerti,” paparnya.
Permasalahan reshuffle contohnya, Sekjen PD Amir Syamsuddin bilang akan ada reshuffle kabinet. Akan tetapi, hal itu dibantah Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. “Ini masalah besar. Seharusnya SBY bicara di publik misalkan tidak ada rencana kabinet diganti. Agar jangan sampai mitra koalisi bingung. Maka itu jelas komunikasi presiden jelek sekali, tidak bagus,” jelasnya.
SBY Harus Belajar dari Soeharto
Seperti air yang tenang namun sesekali beriak, itulah model komunikasi politik mendiang mantan Presiden Soeharto. Presiden SBY pun diminta belajar banyak dari Soeharto. “SBY mesti banyak belajar dari Soeharto soal komunikasi politik. Cool, tenang, tapi pada suatu saat dia berbicara berbobot sekali. Langsung seperti senapan retetetetet…,” kata Tjipta Lesmana.
Pakart komunikasi politik ini meminta SBY jangan berbicara seperti anak kecil. “Jadi komplain melulu. Misalkan beliau bicara soal pemakzulan. Semua orang sudah tahu. Nggak perlu diajarin lagi,” tandasnya.
Menurut Tjipta, SBY bisa dimakzulkan kapanpun. Namun sekarang memang susah memakzulkan presiden karena ada MK. Tapi secara teoritis tetap bisa, melalui proses yang diatur UUD 45. “Nah untuk hal begini SBY tak perlu kumpulkan 7 pimpinan lembaga negara. Jadi seperti dia kuliahi publik, publik sudah tahu kok,” ucapnya. (*/dtc/din)
Rembang Petang Demokrasi
Kompas, Sabtu, 6 Februari 2010 | 03:55 WIB
Oleh Donny Gahral Adian
Percakapan mengenai demokrasi sudah tercemar berbagai kosakata humanisme, seperti kesetaraan, kehendak umum, atau distribusi sosial. Padahal, demokrasi berangkat dari gagasan mengenai demos atau kewargaan sebagai konsep yang berbatas. Demokrasi tidak berpijak pada kemanusiaan universal atau proletariat yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Demokrasi adalah rumah dengan pagar politik yang jelas. Pagar demokrasi adalah konstitusi. Konstitusi mendefinisikan substansi politik yang menjadi ukuran kewargaan dalam sebuah ruang demokratis. Substansi politik, dengan kata lain, adalah yang kekal dan besi dalam konstitusi sebab begitu substansi politik berubah, lenyap pula demos atau kewargaan. Yang tersisa bukan demokrasi, melainkan sejenis ideologi politik.
Politik adalah pertarungan kehendak. Itu tergurat jelas dalam pergulatan politik harian di pelosok jagat. Di pihak lain, semua orang mengidam-idamkan konsensus. Pikiran tentang demokrasi pun muncul dari impian semacam itu. Demokrasi diyakini bisa melahirkan kehendak sosial yang rasional dari kehendak pribadi yang berbeda-beda. Mulai Aristoteles sampai Rousseau, semua berbicara mengenai kehendak umum yang mengatasi kehendak pribadi. Bedanya, tradisi Aristotelian meyakini bahwa kehendak umum adalah hasil deliberasi publik alias pergulatan diskursif antarwarganegara, sementara tradisi Rousseauian melihat itu sebagai hasil agregasi atau penjumlahan.
Apa pun model demokrasi yang dikedepankan, pengertian demokrasi bagi mereka adalah peranti politik yang rasional untuk mencapai suatu kehendak sosial (kehendak umum). Disensus melalui demokrasi bisa dijelmakan menjadi konsensus. Ini juga diyakini para pendiri bangsa republik ini. Sila keempat Pancasila mengajarkan bahwa demokrasi republik ini berlandaskan pada permufakatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Apa artinya itu? Para pendiri bangsa yakin bahwa melalui deliberasi publik, mufakat atau konsensus dapat dicapai. Oleh karena itu, kebijaksanaan menjadi syarat mutlak bagi pencapaian mufakat. Bila tiap pihak berkeras dengan kehendak masing-masing dan malas mengendorkan egoisme politiknya, mufakat tak akan tercapai.
Demokrasi sebagai agregasi kehendak pribadi dibatalkan oleh sebuah teorema ekonomi bernama teorema ketidakmungkinan. Teorema ketidakmungkinan membeberkan beberapa hal tentang demokrasi sebagai agregasi kehendak. Pertama, kehendak pribadi yang bersifat transitif akan menghasilkan kehendak sosial yang intransitif. Kedua, kehendak mayoritas adalah tidak mungkin kecuali melalui jalan diktatorial. Ketiga, prosedur demokratis sebagai metode pencapaian kehendak umum bermasalah secara matematis.
Bentuk deliberatif demokrasi pun setali tiga uang. Kita menyaksikan perbedaan pandangan yang sedemikian diametral, khususnya ketika berbicara mengenai pandangan agama. Dalam satu agama, bahkan, umat dapat memiliki pandangan yang saling bertolak belakang. Dalam kasus bom bunuh diri, misalnya.
Satu kelompok mengatakan bahwa tindakan itu adalah bagian dari perintah suci agama dengan ganjaran surga. Sementara, kelompok lain mengatakan bahwa tindakan itu bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang termuat dalam kitab suci. Tingkat kesulitan dalam meminimalkan perbedaan antarpandangan keagamaan yang sangat diametral sangat tinggi, untuk tidak dibilang mustahil.
Bagi saya, kehendak umum, baik dalam model deliberatif maupun agregatif, adalah anasir ideologis dalam demokrasi. Kehendak umum bisa dibilang sebentuk ”antidemokrasi”. Mengapa? Demokrasi bertolak dari yang terbatas, bukan yang umum. Demokrasi bertolak dari gagasan mengenai demos: warga yang diukur berdasarkan partisipasinya dalam substansi politik. Politik kewargaan adalah jantung demokrasi. Sebaliknya, politik kehendak umum adalah infiltrasi ideologis terhadap diskursus demokrasi.
Konstitusi
Apa sesungguhnya substansi politik itu? Substansi politik adalah sesuatu yang tercipta melalui aksi politik yang bulat. Aksi politik bisa dibilang sebagai ”peristiwa” yang mengawali kelahiran politik. Dia adalah muasal bulat lonjong sebuah entitas politik. Bahasa hukum tata negara menyebutnya ”konstitusi”.
Penciptaan konstitusi adalah aksi politik dari ”rakyat sebagai kesatuan politik” (bangsa). Aksi tak melibatkan seperangkat norma yang mengikat. Aksi politiklah yang menentukan keseluruhan raga politik dalam sekali pukul. Aksi politik me-rupa-kan bentuk dan jenis entitas politik secara substansial dan abadi.
Jerman pada masa penyusunan konstitusi Weimar sudah membuktikannya. Rakyat Jerman saat itu adalah kesatuan politik yang kemudian menentukan jenis dan tipe Jerman sebagai entitas politik. Rakyat Jerman menentukan Jerman sebagai negara demokratis, republik, federal, dan berbasis parlementarianisme yang melindungi hak dasar dan menganut pemisahan kekuasaan. Semua itu adalah substansi politik yang dikunci secara yuridis dalam konstitusi Weimar.
Dengan demikian, konstitusi harus dibedakan dengan statuta (constitutional laws). Konstitusi adalah buah aksi politik oleh kesatuan politik yang bulat. Oleh sebab itu, konstitusi adalah syarat yang diandaikan oleh semua aturan yang bersifat kemudian. Segala sesuatu yang menyangkut legalitas dan tertib normatif di dalam kesatuan politik tertentu hanya sahih apabila didasarkan pada klausa kunci dalam konstitusi.
Konstitusi, karenanya, adalah sebuah kesatuan dan bukan penjumlahan sederet statuta yang tak bertautan. Konsekuensinya, amandemen harus dibatasi. Klausa- klausa kunci yang sudah dipatri mati dalam sejarah republik tidak dapat diamandemen. Sebaliknya, dalam kedaruratan, statuta dapat saja dibekukan presiden. Dalam Pasal 48 Ayat 2 konstitusi Weimar, presiden dapat membekukan hak dasar yang diatur dalam Pasal 114,115,117, 118, 123,124, dan 153 untuk sementara waktu. Meskipun demikian, kekuasaan luar biasa presiden dalam kedaruratan tetap tidak dapat menyentuh klausa-klausa kunci yang menjadi jantung konstitusi.
Akhir demokrasi?
Demokrasi adalah sebuah ruang dengan batas-batas yang jelas. Penghuninya bukan manusia universal, melainkan warga negara sebagai subyek politik. Selaku subyek politik, warga negara diukur berdasarkan partisipasinya pada substansi yang dikunci dalam konstitusi. Oleh sebab itu, konstitusi harus senantiasa dijaga dari segenap upaya amandemen terhadap substansi politik sebab apabila substansi tersebut diubah, kita tidak lagi hidup di dalam demokrasi, melainkan sesuatu yang entah apa. Bahkan, bisa dibilang kita akan kehilangan konsep kewargaan dan negara sekaligus.
Aksi politik menciptakan konstitusi sekaligus menentukan berbagai kunci politik yang menjadi patokan demos. Seperti Jerman, bangsa kita pun sudah merumuskan kunci-kunci tersebut. Sejarah mengajarkan bagaimana bangsa ini menginginkan sebuah entitas politik yang presidensial, unitarian, demokratis, republik, dan rechtstaat. Kunci-kunci politik tersebut kemudian menjadi bagian yang membesi dalam konstitusi. Berbagai upaya amandemen harus senantiasa diingatkan untuk tidak mengkhianati kunci-kunci tersebut. Jika sebaliknya terjadi, maka demokrasi kita akan kehilangan substansi dan menjadi ruang tanpa batas yang absurd. Sebuah demokrasi tanpa demos.
Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Universitas Indonesia
SBY Dinilai Komunikator Politik yang Buruk
Sabtu, 06/02/2010 | 11:52 WIB 
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah komunikator politik yang buruk. Hal ini dikatakan pakar komunikasi politik Prof Dr Tjipta Lesmana. Dia justru memuji sikap Aburizal Bakrie dalam menghadapi kasus Century.
“Saya katakan bahwa SBY komunikator yang buruk,” ujar Cipta Lesmana dalam diskusi bertema ‘Pers antara Politik dan Kekuasaan’ di Warung Daun, Cikini. Menurutnya, Yudhoyono terkesan berbelit-belit dalam kasus skandal century.
Ia pun mencontohkan soal kasus Century, SBY terkesan berbelit-belit. “Sebaliknya, saya acung jempol pada Ical, karena pernyataannya bahwa koalisinya untuk kebenaran,” ujar pakar komunikasi politik ini.
Namun demikian, Tjipta menampik jika dirinya antek-antek pihak tertentu. Hal ini dakatakannya menanggapi SBY yang sebelumnya menerima penghargaan sebagai komunikator politik yang handal dari sebuah lembaga di Hongkong . ”Saya juga dulu bicara Lapindo, terus dikira antek-antek SBY,” kisah Tjipta.
Sebelumnya, SBY menerima penghargaan sebnagai komunikator politik terbaik dari sebuah lembaga yang bermarkas di Hongkong. Penghargaan Gold Standard, yang berasal dari The Public Affairs Asia Pasifik, yang diluncurkan di Gedung Press Foreign Correspondence Club, Hongkong, diterima oleh Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas SBY) mewakili ayahnya. (*/SM/Tmp)
Etika Demonstrasi
Kompas, Sabtu, 6 Februari 2010 | 03:56 WIB
Oleh W RIAWAN TJANDRA
Apakah ada etika berdemonstrasi? Persoalan tindakan etis telah dipersoalkan oleh Aristoteles (384-322 SM) yang menempatkan ”etis” sama dengan ”politis” dan ”praktis”. Menurut Aristoteles, manusia bertindak etis melalui segala tindakan dalam rangka kesosialannya, terutama berpartisipasi dalam pemajuan negara kota (polis). Aristoteles melihat bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara etika dan politik.
Apa bedanya membawa kerbau dalam demonstrasi yang ditulisi kata-kata celaan terhadap pribadi seorang presiden dengan mengucapkan kata-kata kasar dalam rapat Pansus DPR soal Bank Century di Senayan? Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum hanya berhenti pada ranah prosedur berdemonstrasi dan tidak berkutik menjawab soal batas etis berdemonstrasi.
Dekriminalisasi pasal-pasal haatzaai artikelen dalam KUHP sebagai konsekuensi dari watak inheren yang melekat pada aturan itu yang memerkosa hak-hak dasar manusia telah membuka ruang bagi persoalan batas etis dalam berdemonstrasi dan berdemokrasi.
Jika Senayan ditampilkan sebagai representasi kegagalan membangun etika berdemokrasi, mengajak kerbau bertuliskan celaan terhadap pribadi seorang penguasa berdemonstrasi perlu ditelisik dari sudut analisis motif (motive) dan penyebab (cause).
Manusia adalah makhluk berasio dan akibatnya ia akan berucap dan bertindak menurut motif-motif. Dari hal itu seharusnya dilakukan perenungan (theoria) untuk mengetahui motif dan kemudian berefleksi. Tidaklah pada tempatnya membangun ontologi citra di atas penderitaan kerbau yang dipanggang di panas terik Ibu Kota oleh sang demonstran. Kerbau adalah pesan moral untuk merenungkan jarak antara etika dan politik yang terkesan kian menjauh akibat perilaku elite yang lebih suka memikirkan kenaikan gaji jabatan dan political cost demi sebuah citra.
Ontologi citraan
Cristopher Lasch dalam bukunya, The Minimal Self, membicarakan mengenai patologis eksistensial di dalam masyarakat konsumer kapitalistik yang didominasi oleh ontologi citraan tersebut, yang di dalamnya wacana sosial harian yang dikonstruksi berdasarkan model produksi massa dan konsumsi massa kapitalistik telah mengarahkan perhatian massa yang luas pada kesan dan citra-citra dangkal.
Hal itu menggiring pada sebuah situasi yang di dalamnya diri (self) tidak dapat dibedakan dari kulit permukaannya. Penampakan dangkal dan banal kini telah dijadikan model diri dalam kaitannya dengan relasi eksistensial yang lebih luas. Dunia yang dijajah oleh citra telah mensubordinasikan ekonomi, politik, hukum, sosial, dan budaya di bawah ontologi citra. Menemukan etika berdemonstrasi harus ditelusuri dari kesadaran sosial yang memiliki determinasi kuat terhadap keteladanan elite.
Etos disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or system, suasa khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem. Bantuan akal budi sangat penting untuk menemukan kode etik berdemonstrasi dan berdemokrasi. Akal budi adalah kemampuan mengatasi medan pancaindra yang merupakan medan alam. Ontologi citraan yang berada di ranah praksis-empiris dapat mengganggu kerja akal budi karena akal budi adalah murni jika ia bekerja tanpa intervensi unsur- unsur praksis-empiris. Menemukan batas etis berdemonstrasi dan berdemokrasi harus dikonstruksi oleh kesadaran akal budi untuk mewujudkan bonnum commune.
Determinasi tindakan terhadap motif harus dimurnikan untuk mencari pesan moral sebuah fenomena. Dari sini, sang penguasa akan menemukan pengertian melalui perenungan (theoria) untuk kemudian bertindak sesuai dengan suara hati agar tidak terjadi defisit dalam rasionalitas.
W RIAWAN TJANDRA Direktur Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Ketika SBY (SiBuYa) Bikin Kesal Presiden
Kamis, 04/02/2010 | 11:48 WIB 
Ketika SBY (SiBuYa) Bikin Kesal Presiden
Polisi menghentikan seekor kerbau bernama Kerbau SiBuYa di daerah Kalimalang, Jakarta. Kerbau tersebut dijadwalkan “tampil” di bundaran HI bersama para pendemo dari Pemuda Cinta Tanah Air (PECAT). Kerbau tersebut dibawa dari Bekasi karena kerbau lainnya yang tampil pada 28 Januari yang lalu “diamankan” oleh kepolisian. Sang “artis” telah membuat Presiden SBY marah. “SBY badannya besar, malas, bodoh, seperti kerbau,” keluh SBY, Selasa kemarin.
Korlap aksi tersebut, Yosep Rizal (seorang penulis freelance) mengaku di situs berita bahwa ia membayar sebesar Rp 200.000 untuk menyewa kerbau tersebut. Namun sekarang dirinya harus khawatir karena polisi dapat mengamankan kerbau tersebut kembali dan Yosep bisa dikenai denda Rp 15 Juta. “Saya tidak punya uang sebanyak itu,” ungkapnya.
SiBuYa, kerbau yang tampil pada aksi demo 28 Januari, menjadi bintang seharian setelah Presiden SBY berkomentar tentangnya. “Ada yang bawa kerbau. SBY badannya besar, malas, bodoh, seperti kerbau,” kata SBY di depan 33 gubernur dan menteri dalam pertemuan di Istana Cipanas, kemarin.
Para politisi, termasuk yang berasal dari Partai Demokrat, sibuk mencela “sponsor” sang kerbau. Anggota legislatif Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan para pendemo yang membawa kerbau tersebut merupakan orang-orang biadab. Komentarnya di suatu situs berita mendapat 46 respon dari pembaca, dimana 35 diantaranya bertentangan dengannya.
Amir Syamsuddin, Sekjen Partai Demokrat, yang juga seorang pengacara mengatakan, SiBuYa merupakan fitnah terhadap lambang negara. “Sangat tidak etis,” ujar Amir. Komentar pembaca? Dua mendukung dan lima menentang.
Seorang Politisi senior Golkar, diketahui memiliki hubungan dekat dengan Presiden SBY (bukan SiBuYa), dengan tenang menjelaskan “itu adalah salah satu resiko menjadi pemimpin.” Mantan Presiden Almarhum Abdurrahman Wahid mungkin akan merespon “Gitu aja kok repot”. Mungkin SBY memerlukan pendapat George W Bush tentang bagaimana menghadapi para “kerbau”! (id-today/002)
Presiden Tak Perlu Mengadu
Unjuk Rasa Sebelumnya Juga Bawa Kerbau
Jumat, 5 Februari 2010 | 05:02 WIB
Jakarta, Kompas – Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu mengadu kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kasus hadirnya kerbau dalam aksi unjuk rasa antikorupsi pada 28 Januari 2010.
”Saya kira sepatutnya (ditindak) jika sudah ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang telah dilanggarnya. Jadi, tidak perlu lagi pengaduan Presiden (ke Polri),” tutur Sudi saat ditanya pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2). Ia didampingi Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
Saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Selasa lalu, Presiden mengungkapkan, peserta aksi unjuk rasa membawa seekor kerbau yang diidentikkan dengan dirinya.
Pada awal keterangan persnya, Sudi sempat menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengatakan, pernyataan Presiden itu seperti keluhan. ”Pernyataan Priyo Budi Santoso itu tidak benar. Tak seharusnya berkata begitu. Sebab, yang disampaikan Presiden kepada kelompok kerja adalah agar pokja dapat membahas dan mencari solusi apakah aksi demo seperti itu sesuai dengan norma-norma dan kepatutan kita,” tutur Sudi.
Sementara di Istana Negara, Julian juga bicara soal unjuk rasa membawa kerbau itu. ”Namun, apakah hal itu bisa ditindak? Ternyata tidak karena Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan ketentuan penghinaan kepada Presiden. Lalu, apakah Presiden secara pribadi bisa mengadukan ke Polri dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan atas peristiwa tersebut? Ini juga tidak mungkin karena yang sudah dilecehkan adalah simbol-simbol negara. Ini dilema hukum,” papar Julian.
Kemarin, dalam diskusi di Café Gallery Taman Ismail Marzuki, koordinator Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat), Yosef, mengatakan, sebenarnya pihaknya pernah membawa kerbau dalam unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum, tetapi saat itu tidak ada yang menanggapi. ”Baru setelah demo tanggal 28 Januari kemarin itu jadi heboh,” katanya.
Menurut Yosef, ia sama sekali tidak berniat menyindir Presiden. ”Kami tidak menjelaskan maknanya,” ujarnya.
Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin A Tomagola, kemarin mengatakan,
Presiden dinilai luput memahami simbol kerbau yang digunakan dalam unjuk rasa. Simbol kerbau harus dimaknai sebagai tanda kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. (nta/sie/har)
Menanti Potensi Tersimpan SBY
Kompas, Jumat, 5 Februari 2010 | 04:08 WIB
Oleh Bagus Takwin
Beberapa hari ini, kita mendengarkan keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perilaku yang ditampilkan oleh para pengunjuk rasa belakangan ini. Isinya seputar etiket meski kata yang digunakan adalah etis, kata sifat dari etika.
Etiket berurusan dengan so- pan santun, kepantasan menurut norma masyarakat tertentu, dan tata cara bertingkah laku yang dianggap memadai. Etika adalah cabang filsafat yang mengkaji persoalan baik-buruk. Penekanan keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih pada perilaku demonstran yang berlebihan, tak sejalan dengan budaya, nilai, dan pranata sosial pada etiket.
Mementingkan etiket
Tentu etiket penting, seperti diisyaratkan sastrawan Amerika Mark Twain, ”Etiquette requires us to admire the human race.” Etiket bisa menghindarkan manusia dari pertikaian tak perlu karena menekankan pentingnya menjaga perasaan orang lain.
Namun, etiket bukan monopoli orang baik. Diana LaVey, salah satu pendiri Gereja Setan kelahiran Chicago, pun mementingkan etiket. Katanya, ”The devil is and always has been a gentleman.” Ada pula pendapat yang tidak mementingkan etiket seperti yang diungkapkan Ratu Maria (1734 –1816) dari Portugal, ”Fashion exists for women with no taste, etiquette for people with no breeding.”
SBY tampaknya termasuk yang mementingkan etiket, mementingkan penampilan dan citra diri yang baik. Cukup sering terdengar ia mempersoalkan hal yang terkait penampilan, seperti mengomentari kekotoran WC sebuah SD, menanggapi tumpukan sampah di Bandung, dan kini mengeluhkan perilaku demonstran yang membakar dan menginjak-injak foto serta membawa kerbau yang ditempeli fotonya. Di setiap kesempatan kita saksikan SBY tampil santun dan rapi dengan gerak-gerik teratur dan kata-kata tertata.
Merujuk Alfred Adler (1964), yang ditampilkan SBY ialah satu ciri tipikal anak tunggal: cenderung menjaga perhatian tetap tertuju kepadanya, menghindari konflik yang mungkin membuatnya jadi orang tak disukai. Menampilkan diri sebaik mungkin di depan orang lain adalah cara memperoleh perhatian itu. Jika berhasil, anak tunggal akan tampil sebagai orang memesona dan berprestasi. Kita bisa saksikan: SBY berhasil dalam hal itu. Setidaknya mayoritas orang Indonesia dalam dua pemilu terakhir memilihnya jadi presiden. Ia jadi anak tunggal yang memesona.
Persoalannya, kecenderungan berlebih menjaga penampilan dan citra diri dapat mengarahkan anak tunggal cenderung mengabaikan substansi karena perhatiannya lebih kepada style, gaya yang tampil di permukaan. Dalam sebuah survei yang melibatkan 2.198 responden, kesan itu diperoleh dari SBY (Takwin dkk, 2009).
Ada indikasi: SBY lebih aktif menjaga citra diri. Di sisi lain, ia cenderung tampak pasif menghadapi berbagai pertikaian, membiarkan orang-orang yang bertikai menyelesaikan masalah mereka sendiri, memilih jadi pihak netral, bahkan ketika ia punya wewenang dan kewajiban ikut serta di sana. Ia cenderung pasif menghadapi persoalan genting dan prinsipiil, sementara aktif mengurusi hal-hal permukaan.
Dalam pandangan Carl Gustav Jung (1875-1961), dirinci oleh Carol S Pearson (1991), yang ditampilkan SBY sebagai anak tunggal yang memesona merupakan perpaduan ciri polos (arkhetip innocent) dan yatim piatu (orphan). Orang yang dominan polos selalu berusaha mempertahankan citra diri yang baik, taat norma sosial, menjalankan peran sosial, tak menyakiti orang lain, tak banyak bicara, dan pasif. Setiap orang polos selalu berusaha tampil sesuai dengan masyarakatnya.
Yatim piatu dicirikan oleh pola perilaku menghindari situasi yang menyakiti diri sendiri, menghindari konflik, menjaga agar orang tidak telantar atau jadi korban, menekankan pentingnya prihatin, berhemat, menjaga kebersihan, menahan ambisi pribadi, mengikuti pendapat umum, dan menjaga harga diri.
Tujuan utama orang dengan ciri yatim piatu adalah memperoleh rasa aman, takut dirinya dieksploitasi dan jadi korban, sangat hati-hati menanggapi tugas dan kritik, serta sering merasa disakiti dan diperlakukan buruk oleh pihak lain. Cerita SBY tentang dirinya menjadi target teroris, juga merasa difitnah atau dinilai secara tak proporsional, merupakan indikasi dari pengaruh orang berciri yatim piatu.
Keutamaan orang berciri yatim piatu adalah senang bekerja sama, realistis, dan mampu galang solidaritas. Namun, di saat merasa terdesak atau tertekan, ia memiliki ketergantungan tinggi kepada orang atau kelompok tertentu, cenderung menghindari kelompok lain karena takut dimanfaatkan, dieksploitasi, atau dijadikan korban. Orang yang didominasi ciri yatim piatu tidak mesti yatim piatu dalam kenyataannya: penghayatan sebagai yatim piatu di sini bersifat subyektif.
Harapan kepada SBY
Karakter anak tunggal yang memesona sebenarnya bisa jadi modal untuk melangkah ke tingkatan psikis berikutnya: warrior (pejuang) yang ciri-cirinya kita kenal pada para pahlawan. Banyak pahlawan besar dalam sejarah, juga dalam mitologi Timur dan Barat, berangkat dari kondisi polos dan yatim piatu. Dua ciri itu psikologis dikenali oleh setiap orang dan dinilai positif. Kepolosan dan status yatim piatu menggugah simpati. Bisa jadi terpilihnya SBY sebagai presiden dipengaruhi oleh citranya yang polos dan dianggap korban perlakuan tak adil.
Persoalannya, mampukah SBY memanfaatkan modal psikologisnya itu mengembangkan diri lebih lanjut sebagai presiden?
Kesan saya: belakangan ini alih-alih menggunakan kedua modal itu, ia malah mempertahankan keduanya. Lebih dari lima tahun jadi presiden, usaha mempertahankan kepolosan dan sifat yatim piatu lebih menonjol. SBY hampir tak pernah tampil sebagai pahlawan yang berani secara tegas (tak mesti frontal) menunjukkan diri sebagai orang yang sungguh-sungguh memperjuangkan nasib rakyat.
Popularitas SBY yang turun terus merupakan akibat belum tampilnya keberanian itu. Awalnya, sang anak polos dan tampak lemah sendirian itu menarik sim- pati dan dukungan. Kebaikannya menggugah orang berharap: memilihnya menjadi semacam ”juru selamat” yang bisa memperbaiki keadaan.
Jika kepolosan dan sifat yatim piatu yang terus ditampilkan, orang bisa bosan, bahkan kesal dan marah. Ada rasa sia-sia telah memilihnya, kecewa bahkan frustrasi menumpuk menyaksikannya tak menampilkan perilaku yang diharapkan. Penumpukan frustrasi bisa jadi bahan bakar bagi keinginan mengganti, menurunkannya. Bisa jadi orang merasa bersalah telah memilihnya, merasa bertanggung jawab mencari alternatif: orang baru yang lebih pantas jadi pahlawan. Jika tak ada juga tanda kepahlawanan darinya, kesabaran banyak orang tak dapat dipertahankan. Apalagi bila kebijakan yang diambilnya justru malah memperburuk keadaan.
Masih adakah harapan bagi SBY? Bisakah ia jadi pahlawan yang menampilkan sifat satria, mau berkorban demi kesejahteraan rakyat? SBY punya banyak kesempatan menunjukkan bahwa pilihan rakyat Indonesia tak salah. Saat jadi pahlawan itu masih terbuka untuknya: sekarang. Jadi pahlawan sekarang juga.
Bagus Takwin
REFORMASI BIROKRASI
Antara Tekad dan Kemampuan
Kompas, Jumat, 5 Februari 2010 | 04:01 WIB
Oleh Abdul Malik Gismar
Ronald Reagan pernah mengatakan, birokrasi is not part of the solution, but the problem. Kalimat ini menjadi terkenal dan menjadi jargon semangat antistatis yang menganggap birokrasi hanya menghambat atau tidak relevan terhadap demokrasi, ekonomi, ataupun kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, resep yang ditawarkan bagi banyak persoalan adalah down sizing, bahkan sebisa mungkin hilangkan, birokrasi. Suara-suara seperti di atas juga cukup sering kita dengar di Indonesia pascareformasi.
Pendulum tampaknya telah berayun balik. Birokrasi kembali dianggap sebagai instrumen sangat penting suatu masyarakat modern dan tidak ada negara yang dapat berfungsi tanpanya. Mengikuti Schumpeter, birokrasi kembali dianggap sebagai keniscayaan bagi kesehatan demokrasi dan perkembangan ekonomi. Istilah down sizing pun kini digeser oleh right sizing.
Dalam negara yang sedang mengonsolidasi demokrasi, birokrasi menjadi lebih penting lagi. Di sini birokrasi tidak saja memainkankan peran teknis melayani kepentingan masyarakat, tetapi juga peran-peran simbolik. Jacek Kochanowicz yang mengamati birokrasi dan demokratisasi di Polandia pascakomunisme mengatakan, sebagaimana simbol-simbol kenegaraan lainnya, ”birokrasi adalah simbol melalui mana negara—dan bangsa—dilihat. Warga negara yang harus berhubungan dengan birokrat yang tidak efisien atau korup akan kehilangan rasa hormat terhadap negara”.
Semangat dan prinsip-prinsip demokrasi dirasakan oleh warga negara ketika mereka berhadapan dengan birokrasi dalam kehidupan sehari-hari; ketika mengurus akta kelahiran atau sertifikat kematian, serta segala urusan di antara dua momen eksistensial ini. Dalam pengalaman-pengalaman yang banal (sehari-hari) inilah legitimasi negara terbangun. Tidak berlebihan bila dikatakan, dalam konsolidasi demokrasi, birokrasi yang profesional sama pentingnya dengan organisasi masyarakat sipil yang independen, masyarakat politik yang otonom, dan the rule of law.
Dalam pengertian di atas tekad pemerintahan SBY-Boediono untuk mereformasi birokrasi mungkin memiliki urgensi lebih dari yang dibayangkan. Semoga tekad ini dibarengi pengertian akan kompleksitas masalah dan political will yang dibutuhkan untuk memecahkannya.
Belenggu politik
Birokrasi tidak berada dalam ruang hampa, tapi dalam suatu realitas dan tatanan politik tertentu. Bahkan, ia harus bekerja dalam kisi-kisi kebijakan, aturan, dan anggaran yang ditetapkan oleh politikus. Oleh karena itu, apa yang bisa dicapai oleh birokrasi ditentukan pula oleh kinerja para politikus.
Dalam konteks pemerintahan daerah di Indonesia, birokrasi berada dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan. Lebih tepatnya, kinerja birokrasi sangat terbatasi oleh kinerja political office (gubernur/bupati/wali kota dan DPRD; selanjutnya disebut politik) yang masih jauh dari harapan.
Partnership Governance Index/PGI (www.kemitraan.or.id/govindex pada tahun 2008 mengukur—terutama dengan data-data obyektif—kinerja tata pemerintahan semua provinsi di Indonesia berdasarkan sejumlah prinsip tata pemerintahan yang baik. Hasilnya, dalam skala 1-10, rata-rata indeks kinerja politik dari semua provinsi adalah 4,9, sementara indeks birokrasi adalah 5,6. Ini mengindikasikan secara umum masih ada ruang perbaikan yang sangat lebar, baik bagi politik maupun birokrasi.)
Namun yang sangat menarik, atau memprihatinkan?, dari data ini adalah secara konsisten, dari provinsi yang satu ke provinsi yang lain, kinerja politik lebih rendah daripada birokrasi dan korelasi antara keduanya sangat tinggi (r > 0,68). Hal di atas tergambar sangat jelas dalam Grafik 1.
Kinerja politik dan birokrasi naik atau turun bersama-sama: bila kinerja politik baik, maka kinerja birokrasi juga cenderung baik, dan sebaliknya. Hubungan birokrasi dengan politik bagaikan kereta dengan yang menariknya. Bila kereta itu ditarik seekor keledai, lajunya tentu akan berbeda dengan bila ia ditarik seekor kuda. Walaupun korelasi tidak menunjukkan hubungan kausal, dalam hal ini jelas mana kereta (birokrasi) dan mana yang menarik (politik). Dalam konteks inilah dapat kita katakan birokrasi kita terbelenggu oleh kinerja politik yang masih jauh dari prima.
Salah satu contoh dari ”belenggu” ini adalah ketidakmampuan politikus (gubernur/bupati dan anggota DPRD) untuk menetapkan APBD sebelum 31 Desember sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Analisis yang dilakukan oleh Seknas FITRA menunjukkan, hanya 118 daerah dari 510 daerah (23,14%) yang menetapkan perda tentang APBD 2009 sebelum 31 Desember 2008; 348 daerah (68,24%) yang menetapkan antara 1 Januari-31 Maret 2009; dan 44 daerah (8,63%) lewat dari 1 April 2009.
Keterlambatan ini tentu sangat memengaruhi kemampuan birokrasi untuk menjalankan program-programnya. Ongkos kemanusiaan yang harus dibayar oleh warga negara untuk keterlambatan ini bisa sangat mahal karena pada akhirnya keterlambatan implementasi program pencegahan demam berdarah, misalnya, berakibat meningkatnya jumlah penderita demam berdarah.
Kinerja birokrasi provinsi
Dari empat prinsip penting tata pemerintahan yang baik (akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi), kinerja paling buruk dari birokrasi Indonesia adalah di bidang transparansi (Grafik 2).
Transparansi adalah ”wajah” birokrasi. Wajah yang buruk ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama bila mengingat akuntabilitas, yang indikator utamanya adalah hasil audit BPK, mendapat nilai yang jauh lebih baik: mengapa birokrasi yang ”cukup akuntabel” ini tidak cukup transparan? Mungkinkah karena audit BPK sifatnya lebih prosedural, sementara akses publik terhadap neraca keuangan (indikator transparansi) akan membuka praktik-praktik yang diluar prosedur? Atau, sebetulnya hal ini hanya karena transparansi belum melembaga dan membudaya?
Selanjutnya, secara umum efisiensi memang bisa diharapkan mengekor di belakang efektivitas. Namun gap kinerja antara keduanya cukup besar: birokrasi provinsi bisa jadi efektif, tapi tidak efisien. Mereka relatif cukup berhasil mencapai target-targetnya, namun masih dengan biaya yang mahal.
Berikutnya, variabilitas kinerja antarprovinsi di Indonesia sangat besar sebagaimana tampak dalam Grafik 3.
Pertanyaan mengganggu
Pemerintahan SBY-Boediono telah bertekad menjadikan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama. Persoalan birokrasi yang digambarkan di atas menohok langsung ke permasalahan tatanan hubungan pusat-daerah. Selain tekad, belum jelas bagaimana SBY-Boediono akan menyiasati persoalan di atas. Pertanyaannya, dalam era desentralisasi dan otonomi daerah ini, ”jurus” apa yang dimiliki dan akan dipakai oleh pemerintah pusat? Kita semua menunggu jawabannya.
Abdul Malik Gismar Anggota Staf pada Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan
Dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
WILAYAH PERBATASAN
Batas dengan 10 Negara Belum Selesai
Jumat, 5 Februari 2010 | 04:30 WIB
Jakarta, Kompas – Banyak masalah perbatasan hingga kini belum selesai. Hal itu menyangkut perbedaan persepsi yang kompleks sehingga membutuhkan pembicaraan lebih lanjut. Karena itu, masalah perbatasan menjadi bahan kajian utama Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan tahun 2010.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Strahan) Kemhan Syarifudin, Kamis (4/2). Salah satu yang menjadi prioritas adalah masalah perbatasan darat antara Malaysia dan Indonesia yang tersebar di sepuluh segmen antara Sebatik dan Tanjung Datu. Hingga kini ada sekitar 39 kali perundingan untuk membahas rentang wilayah yang melewati kawasan Sungai Sinapat dan Gunung Raya.
Syarifudin menggarisbawahi, masalah perbatasan tidak disebabkan patok hilang atau bergeser. Sebab, perbatasan ditentukan berdasarkan koordinat. Permasalahan yang ada justru berkaitan dengan penegasan perbatasan yang sudah ditetapkan. ”Peta Malaysia berasal dari Inggris, peta Indonesia dari Belanda, jadi pasti ada perbedaan persepsi,” kata Syarifudin.
Berkaitan dengan perbatasan di wilayah Ambalat, Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan TH Soesetyo mengatakan, pihaknya tidak bisa menentukan kapan masalah Ambalat selesai. Hingga saat ini ada sekitar 18 kali perundingan. Malaysia sering melakukan tindakan yang dinilai Indonesia mengulur-ulur waktu.
Menanggapi hal itu, Syarifudin menekankan, sebagai negara yang berdaulat, tentunya Indonesia membutuhkan kekuatan militer sebagai posisi tawar di balik perundingan-perundingan tersebut. ”Oleh karena itu, kami menyusun MEF (minimum essential force) yang merupakan posisi tawar kita untuk negosiasi,” kata Syarifudin.
Ibnu Wahyutomo, Kepala Subdirektorat Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, mengatakan, selama ini yang menjadi kendala perundingan adalah masalah internal negara. Misalnya, Palau, negara kepulauan di Samudra Pasifik, yang tidak memiliki uang untuk berunding di luar negaranya. Saat ini, Indonesia masih memiliki agenda perundingan perbatasan dengan sepuluh negara untuk masalah perbatasan di laut (lihat Tabel).
Syarifudin mengatakan, yang perlu didorong adalah realisasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang memiliki otoritas. (EDN)
EVALUASI
Program 100 Hari Tidak Menjawab Persoalan
Kamis, 4 Februari 2010 | 03:27 WIB
Jakarta, Kompas – Program 100 hari yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menjawab persoalan yang dirasakan sebagai kebutuhan oleh masyarakat. Meski program itu menjadi cara pemerintah untuk menunjukkan kesungguhan bekerja, program yang ada bukan hal-hal penting.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dalam diskusi bertema ”Menakar 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono-Boediono” di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (3/2). Akbar Tandjung hadir sebagai pembicara bersama ekonom Hendri Saparini, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, dan praktisi hukum Taufik Basari.
Menurut Akbar, program 100 hari yang disampaikan Presiden Yudhoyono itu untuk memperlihatkan bahwa pemerintah bekerja keras, terutama merealisasikan hal-hal yang disebutkan dalam kampanye. Namun, kenyataannya, program 100 hari sulit untuk diselesaikan.
”Program sulit terukur, lebih cenderung untuk pencitraan. Sosialisasi program kepada masyarakat juga tidak optimal karena muncul isu, seperti Bibit-Chandra dan Bank Century. Energi pemerintah jadi terfokus pada bagaimana menanggapi isu itu,” kata Akbar.
Hendri Saparini malah mengkritik lebih keras. Menurut dia, program 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II gagal. Kini, kata Saparini, hal penting adalah meyakinkan publik bahwa pemerintah baru ini mampu membawa kebijakan hingga lima tahun mendatang.
Yudi Latif mengingatkan, program 100 hari pemerintahan digulirkan pada masa Presiden Franklin Delano Roosevelt. ”Cepat, cepat, cepat kerja, itu pada masa Roosevelt. Tapi, dalam 100 hari di sini, tidak ada kecepatan kerja itu,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, saat ini opini publik memang tidak berpihak kepada Yudhoyono karena kebijakan yang digulirkan Yudhoyono di luar pemahaman publik. Misalnya, menyatakan memberantas korupsi, tetapi dalam praktiknya malah muncul kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibatnya, citra Yudhoyono menurun.
Dalam paparannya, Taufik Basari menyebutkan, saat ini Yudhoyono dan Boediono terjebak dalam program mereka sendiri. Masa pemerintahan 100 hari malah diisi dengan skandal politik masalah hukum serta penampakan ketimpangan keadilan.
Taufik bahkan mengkritik, pemberantasan mafia hukum yang ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum hanya retorika.
Secara terpisah, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, memberikan nilai kurang atau ”D” untuk bidang pemberantasan korupsi. ”Program yang dirinci dalam bentuk rencana aksi nyaris tak terdengar kabarnya,” ujar Danang Kurniadi, peneliti Pukat. (wer/idr)
BEDAH BUKU
Perlu, Strategi Kebudayaan untuk Membentuk Karakter
Rabu, 3 Februari 2010 | 03:08 WIB
Jakarta, Kompas – Indonesia membutuhkan suatu strategi kebudayaan untuk membentuk karakter bangsa yang dewasa ini semakin hilang. Strategi kebudayaan itu dimaksudkan untuk menghadapi masa depan dengan segala masalah dan tantangannya.
Hal itu mengemuka dalam bedah buku Menyemai Karakter Bangsa: Budaya Kebangkitan Berbasis Kesastraan karya ahli sosiologi politik Yudi Latif di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Palmerah Barat, Jakarta, Selasa (2/2). Diskusi menghadirkan pembahas dari CSIS, Harry Tjan Silalahi dan J Kristiadi, serta Rumadi dari The Wahid Institute.
Dalam buku setebal 182 halaman itu, pada halaman 58, Yudi Latif, antara lain, menyebutkan, ”(dalam penyusunan strategi kebudayaan)… warisan budaya perlu dihargai. Tetapi, agar warisan tersebut dapat menunjukkan maknanya bagi kehidupan masyarakat kontemporer, maka perlu dibuat tafsiran-tafsiran kreatif, beserta penyempurnaannya lewat proses belajar interkultural”.
J Kristiadi dan Harry Tjan sepakat bahwa sebuah strategi kebudayaan menemukan momentumnya dewasa ini karena berbagai masalah kebangsaan, termasuk politik dalam kasus Bank Century.
Pembangunan karakter
Mengenai penyebab hilangnya karakter itu, J Kristiadi mencuplik pendapat Frank Furedi, penulis buku Where Have All the Intellectuals Gone?, yang dikutip Yudi Latif dalam bukunya, yaitu the cult of philistinism, pemujaan berlebihan terhadap budaya kedangkalan oleh perhatian yang berlebihan terhadap interes material dan praktis.
Harry Tjan mengingatkan bahwa Bung Karno pernah membuat konsep pembangunan karakter dan bangsa, tetapi didekati dari sudut politik. ”Sekarang tinggal bahasa Indonesia yang menjadi faktor pemersatu bangsa,” ujarnya. Faktor pemersatu lainnya, seperti bendera Merah Putih, sudah luntur.
Menurut Rumadi, lunturnya karakter bangsa telah tertanam dari masa anak-anak duduk di bangku sekolah dasar. Hal ini ditandai dengan adanya pemisahan siswa dalam proses belajar di kelas karena faktor beda agama. (**/bur)
Koalisi Bukan untuk Dukung Pelanggaran Hukum
Jumat, 05/02/2010 | 16:21 WIB
Jakarta – Kekhawatiran lingkaran pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) khususnya partai Demokrat terhadap pansus skandal Bank Century yang akan mengarah terhadap pelengseran-pemakzulan, parpol-parpol koalisi di DPR menegaskan jika koalisi itu bukan untuk mendukung dan membungkam pelanggaran hukum. Bahwa pansus bekerja berdasarkan data dan fakta-fakta hukum, sehingga kesimpulan sementara fraksi-fraksi DPR yang akan disampaikan pada paripurna pada 15 februari 2o10 nanti tidak berkaitan dengan kontrak politik koalisi. Di mana SBY sudah mendukung agar skandal Century ini dibuka seterang-terangnya agar tidak ada pihak yang dirugikan atau difitnah. Jadi, pansus tidak terpengaruh dengan isu reshuffle kabinet.
“Tujuan angket pansus Century DPR adalah untuk mengungkap fakta dan data sehingga tidak ada yang berbeda dalam melihat kinerja pansus DPR. Kalau dikaitkan dengan koalisi Demokrat, yang misalnya akan melakukan reshuffle kabinet dari parpol yang menolak bailout century, bahwa dalam suatu pemerintahan itu kita tidak akan bersekongkol dan menutupi pelanggaran hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” tandas anggota pansus century Aziz Syamsudin (FPG) dalam dialektika demokrasi bertajuk “Adakah Solusi Pansus bagi Partai Koalisi?“ bersama M. Misbakhun (FPKS), M. Romahurmuziy (FPPP), Amir Syamsuddin (Sekjen Demokrat) dan pakar hukum tata negara Irman Putrasidin di Gedung DPR, Senayan, Jumat (5/2).
Yang pasti kata Misbakhun, koalisi itu dengan kontrak politik yang jelas dan tidak terkait dengan skandal century. Karena itu jika menghubung-hubungkan dengan reshuffle kabinet, itu jelas tidak dewasa dalam berdemokrasi. “Rahasia terbaik itu adalah tidak perlu ada yang disembunyikan. Bangkai tikus bisa disembunyikan, tapi kalau bangkai gajah, tentu sulit. Terlebih SBY sudah menegaskan agar skandal century dibuka seterang-terangnya dan SBY pula yang menyinggung pemakzulan. Padahal pansus belum pernah menyebut adanya pemakzulan itu,”ujar politisi asal Pasuruan Jatim ini.
Romahurmuziy mengakui jika FPPP merasakan ada tekanan psikis terhadap partainya dengan dijadikannya mantan Mensos Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus sapi impor dan dijadikannya Endin AJ. Sofihara dan Budi Ma’mun Murod berkasnya dianggap memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu juga Ketua Pansus century, Idrus Marham terganjal dengan kasus vila Halimun di Puncak, Bogor. “Semua itu kebetulan muncul bersamaan dengan panasnya isu pemakzulan terhadap SBY-Boediono dalam skandal century,”tutur Romahurmuziy.
Namun demikian kata Romy, FPPP tetap akan mengambil kesimpulan sementara dalam skandal century itu berdasarkan fakta dan data yang indikasinya antara lain telah terjadi pelanggaran hukum, institusi apa dan siapa yang melakukan, pasal-pasal yang dilanggar, pihak-pihak yang diuntungkan dan motif yang dilakukan untuk bailout century.
Itulah yang akan disampaikan FPPP dengan mempertimbangkan pemikiran mendalam, konstelasi politik nasion dan dorongan masyarakat luas. Di mana FPPP tidak melihat peluang untuk pemakzulan terhadap SBY,” tambah Romy.
Tapi, Amir Syamsudin tetap khawatir dengan skandal century yang terus memanas di DPR belakangan ini. Mengapa? Kata SBY tidak akan tersentuh pemakzulan itu katanya, sering diungkapkan oleh anggota pansus century, namun persoalannya tetap mengarah kepada pengambil kebijakan seperti Boediono dan Sri Mulyani. Padahal bailout itu sudah tepat untuk mengatasi krisis keuangan.
“Itu terus kami dialogkan dengan parpol koalisi jika langkah pemerintah sudah benar. Dan, SBY kaget dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Anis Matta jika sikap FPKS sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk SBY. Untuk SBY akan mempertimbangkan sebaik-baiknya,”kata Amir Syamsudin.
Sementara itu menurut Irman Putrasidin, tidak dikenal istilah koalisi dalam tata kenegaraan Indonesia. “DPR itu bukan orang bodoh, karena tidak laku kalau masuk dalam koalisi yang bodoh. Justru dengan sikap DPR sekarang ini, fungsi ketatanegaraan jalan sebagaimana dikehendaki konstitusi. Ibarat dagang, ternyata barangnya rusak-cacat produksi, maka harus ditarik dari pasaran. Lalu, tinggal mahkamah Konstitusi (MK), kalau menegaskan barang itu cacat produktif maka memang harus ditarik-dimakzulkan dari pasaran,”katanya mengingatkan. (wan)
Recent Comments