Posts Tagged ‘Peopleship

10
Feb
12

Kerakyatan : Rakyat Korban Kebijakan

Senin, 06 Feb 2012 00:16 WIB
Oleh : Umbu TW Pariangu.
Aksi demonstrasi ribuan massa Front Rakyat Anti Tambang Bima, Kamis 26 Januari 2012 berakhir dengan pembakaran kantor bupati, kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Rusuh ini bermula dari tututan warga agar ijin konsesi yang diberikan kepada perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara segera dicabut pemerintah. Namun pemerintah tidak mau mengindahkannya, padahal tuntutan yang sama pernah terjadi pada 24 Desember 2011 dimana rakyat dan Polisi saling bentrok di Pelabuhan Sape yang menewaskan 3 orang.
Akibat insiden ini, Keputusan Bupati Bima Nomor 188 tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) pun dicabut. Sayangnya, langkah pencabutan ini diambil setelah rakyat meregang nyawa.Mark V Nadel (The Hidden Dimension of Public Policy: Privat Government and The policy Making Proces (1979), pernah mengulas fenomena ini sebagai “hidden dimension” atau dimensi yang tersembunyi. Bahwa segala proses (transaksi) yang melingkupi hadirnya sebuah kebijakan selalu memosisikan rakyat dan kepentingannya dalam pertimbangan menyamarkan maksud sesungguhnya dari tujuan sebuah kebijakan melalui rangkaian argumentasi pembelaan diri.

Artinya, nyawa rakyat selalu dipertaruhkan dalam berbagai kebijakan investatif ekonomi pemerintah yang sarat koersif dan penetratif. Selalu seperti itu yang terjadi. Kesadaran pemerintah terbit saat rakyat banyak sudah telanjur meregang nyawa. Rakyat hanya menjadi instrumen percobaan eksistensial negara untuk melanggengkan kepentingannya pada berbagai beleid yang menjamin eksistensi kaum borjuis, kapitalis lokal dengan berbagai instrument represifnya.

Meskipun demikian, di tengah nihilitas peran negara saat konflik/kekerasan terjadi, unsur pemerintah masih sempat mengkabinghitamkan rakyat. Rakyatlah yang dijadikan penyebab tunggal peristiwa bentrok/rusuh. Dalam kasus Bima misalnya, pihak Polri seolah-oleh mempersalahkan rakyat karena tidak mampu melaksanakan demonstrasi secara baik dan tertib sehingga mudah disusupi para provokator.

Kekonyolan

Ada dua kekonyolan di sini. Pertama, rakyat dijadikan kambing hitam dari serangkaian tuntutan yang sejatinya berakar pada tidak tanggapnya pemerintah terhadap aspirasi Front Rakyat Anti Tambang. Kedua, aparat kemanan dalam hal ini Polisi seolah “menyembunyikan tangannnya” dari “lontaran batu” berupa reaksi rakyat yang kecewa atas sikap Bupati. Kekonyolan inilah yang melengkapi tesis bahwa negara sampai kini selalu lari dari tangung jawabnya memproteksi hak-hak sipil ketika berhadapan dengan eksistensi kepentingan yang lebih besar.

Fungsi negara sebagai pelindung kepentingan rakyat ternyata hanya berlaku bagi rakyat yang memiliki imunitas dan privilese ekonomi yang oleh Sidel disebut sebagai orang kuat (Sidel 1999:19). Bukan bagi rakyat kecil,kaum marhaein yang nir-faktor-faktor produksi dan rentan diintimidasi. Atau rakyat desa yang diibaratkan selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup menenggelamkan mereka (Tawney, 1931).

Menurutnya Sidel, negara melalui berbagai kebijakannya telah memfasilitasi terciptanya penguatan orang kuat di daerah yang disebut sebagai predatory power brokers who achieve monopolistic control over both coercive and economic resources within given territorial jurisdictions or bailiwicks. Mereka ini memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam hal ini bupati/wali kota karena memiliki legitimasi sumber daya ekonomi dan instrumen koersif/represif yang memadai.

Dengan dua instrumen dasar ini sudah cukup bagi orang kuat dan kekuasaan lokal untuk melakukan jual beli kepentingan yang kemudian melahirkan risiko pahit bagi diri rakyat maupun tanah/lahan /sumber daya daerah. Tidak heran jika jerit-rintihan rakyat di berbagai daerah di republik ini selalu diawali dengan judul yang sama yakni: praktek pengambilalihan paksa tanah-tanah milik petani atau penduduk untuk kepentingan ekspansi kapital atau yang disebut sebagai enclosure of common. Model ini biasanya disertai dengan kekuasaan yang oleh Dennis C. Pirages (1982:33) disebut kekuasaan alienatif, yakni kekuasaan yang memarjinalkan masyarakat yang dibentuk berdasarkan pertimbangan pragmatis, transaksional.

Kemiskinan

Padahal jika dikaji, faktor kemiskinanlah yang menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja, termasuk nyawa demi memperoleh “keselamatan hidup”, safety life, dalam artian mempertahankan apa yang menjadi prinsip dan kebanggaan dan identitas leluhurnya (James. C.Scott, 1981). Mereka mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan yang ternyata diperuntukkan bagi “tengkulak ekonomi lokal” dengan upah yang sangat minim. Dalam konteks inilah mesin kapitalisasi lokal memainkan pengaruhnya termasuk membajak pranata demokrasi lokal yang ada untuk memastikan eksistensi rezim kepentingan kapitalis dan predatorianismenya di setiap arena politik eksekusi kebijakan.

Banyak yang skeptis, benarkah negara kita disebut negara demokrasi jika banyak rakyat harus bertaruh nyawa untuk merebut apa yang menjadi haknya. Mereka lebih setuju jika negara ini sedang mengarah ke negara gagal karena menurut sosiolog Noam Chomsky (2006) dalam buku berujudl: Failed States: The Abuse of Power and the Assault on Democracy, negara disebut gagal ketika tidak mampu melindungi warganya dari berbagai tindak kekerasan dan ancaman termasuk dalam menjamin hak-hak rakyatnya, serta ketika fungsi institusi-institusi demokrasi tidak berjalan.

Dalam kondisi begini, rakyat jelas sangat membutuhkan lahirnya kepemimpinan kuat yang mampu merangkum berbagai persoalan ekonomi dan ketidakadilan di berbagai daerah menjadi sebuah solusi pemerintahan yang bijaksana dan akurat untuk menyelamatkan kepentingan rakyat terutama dari pengaruh rezim kapitalisme (lokal maupun global) lewat sistem penegakan hukum yang tegas dan adil serta eksekusi kebijakan yang pro-rakyat, menempatkan kembali rakyat selaku pemilik kedaulatan (politik-ekonomi, sosial budaya) di negeri ini.***

Penulis Dosen FISIPOL, Undana, Kupang.

 

Hari ini Pkl. 00:42 WIB
Oleh : Daldiri.
Dalam hukum dasar pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 secara tegas dinyatakan bahwa “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketentuan ini jugalah yang selanjutnya menjadi rujukan dalam penataan hukum tanah di negeri ini hingga melahirkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) berikut berbagai peraturan pelaksanaannya.
Ketentuan ini pun mengilhami pendapat bahwa negara sebagai suatu organisasi kekuasaan dari bangsa Indonesia dalam melaksanakan tugas baik dalam perlindungan hukum, kepastian hukum dan mengayomi masyarakat seluruhnya. Kekuasaan akan menguasai tanah ini bertujuan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Lebih lanjut dalam usia dari UUPA yang sudah ke-51 tahun ini, tidak salah melahirkan pendapat pula, apakah penguasaan tanah oleh negara untuk kemakmuran rakyat sudah terlaksana. Meskipun tidak mungkin memberikan kemakmuran bagi setiap rakyat (individu-individu), namun paling tidak dapat memberikan kemakmuran terhadap sebagian besar rakyat negeri ini termasuk dapat memperoleh perlindungan hukum atas tanah ini.

Bukan sebaliknya, pemerintah justru memberikan perlindungan bagi sebagian kecil masyarakat tertentu saja, apalagi hanya memberikan perlindungan terhadap kalangan pengusaha atau pemilik modal untuk menguasai dan atau menikmati tanah-tanah di negeri ini. Masyarakat kebanyakan yakni para petani akhirnya menjadi kian terpinggirkan dan tidak dapat mengolah dan memiliki tanah sendiri karena sebagian besar tanah tersebut telah dikuasai oleh pengusaha-pengusaha atau pemodal. Lebih lanjut terus melahirkan petani-petani gurem.

Selain itu, dapat juga dicermati perkebunan-perkebunan dalam skala besar baik milik negara maupun swasta yang terus lahir dan bermunculan di penjuru tanah air, berbanding terbalik dengan petani-petani yang secara terus menerus semakin kehilangan luas tanah garapannya. Entah dari mana asal muasalnya atau siapa yang memulai, akhirnya muncul konflik yang demikian serius. Petani di cap sebagai penggarap liar atau menyerobot / perambah tanah perkebunan dan lain sebagainya. Atau sebaliknya pula, perusahaan dicap sebagai penyerobot tanah rakyat / ulayat sehingga melahirkan perselisihan / sengketa tanah antara rakyat / masyarakat dengan perusahaan perkebunan baik milik negara maupun swasta.

Konflik seperti ini ternyata juga tidak terselesaikan secara baik termasuk oleh penguasa negara yang mempunyai kewenangan tertinggi, padahal seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum yang layak untuk mencapai kemakmuran bagi rakyat. Bahkan tidak jarang melahirkan pertumpahan darah / korban jiwa hanya berupaya untuk mempertahankan tanah yang selama ini di klaim sebagai milik atau tumpangan hidup.

Konflik-konflik seperti ini seolah-olah meng-iakan sepenggal bait lagu kebangsaan meskipun ditafsirkan menyimpang dengan lirik “tanah tumpah darahku”. Mereka rela mempertahankan tanah tempat hidupnya ini dengan menumpahkan darah. Tentunya dapat dibayangkan bagaimana akhir dari pertikaian/sengketa tanah yang masing-masing pihak mengklaim sebagai pemilik. Pengusaha atau perusahaan dengan tegas bersikukuh biasanya berdasarkan hak pakai yang diperoleh dari negara. Disisi lain berhadapan dengan masyarakat/anggota masyarakat sebagai penggarap turun temurun.

Akhirnya, menjadi sulit menjawab, “untuk siapa tanah ini sebenarnya”. Ketika semua pihak menyatakan berhak dan mengaku sebagai pemiliknya, maka disana kembali akan melahirkan konflik-konflik perebutan tanah. Dan ketika pula negara tidak dapat menjembatani atau memberikan perlindungan berikut kepastian hukum maka hukum alam akan hadir disana yakni siapa yang kuat, ia akan dapat memiliki tanah. Tidak berlebihan jika muncul arogansi, semena-mena atau pemaksaan dengan kekuatan modal dan personil.

Pada keadaan seperti itu maka hukum pun akan lebih mudah memihak kepada yang kuat karena pelaksana hukum itu sendiri juga tidak kuasa untuk melawan arus. Bahkan putusan yang benar sekalipun akan dianggap tidak popular. Akankah keadaan seperti ini terjadi pada negeri ini.

Cacat Sejarah

Ketika para ahli pikir atau pakar hukum tanah berupaya mencari sebab musabab rumitnya penyelesaian tanah di negeri ini berikut solusi ke depan, maka hadir pendapat yang menyeruak begitu mengagetkan dengan menyalahkan sejarah negeri ini atau adanya cacat sejarah hukum tanah di Indonesia. Dimana cacatnya, maka diargumentasikanlah adanya kebijakan nasionalisasi yang terjadi pada jaman penjajahan Belanda dengan memberikan tanah-tanah yang dikuasai oleh asing (perusahaan asing) pada saat itu, selanjutnya dikuasai negara dan kemudian diserahkan kepada perusahaan perkebunan. Padahal perusahaan asing tersebut dalam memperoleh tanah dapat saja dari hubungan sewa dengan anggota/kelompok masyarakat, ataupun bahkan pemaksaan lainnya terhadap petani atau pemilik tanah saat itu. Korelasinya, dengan habisnya masa sewa atau kondisi negara yang kian stabil dan memberikan perlindungan bagi anggota masyarakat maka tuntutan pengembalian tanah dengan alasan habisnya masa sewa oleh asing pada saat itu atau karena adanya pemaksaan yang dilakukan, membawa konsekwensi tanah-tanah tersebut yang ada saat ini haruslah dikembalikan kepada pemiliknya semula.

Jika ditilik dari dokumen pendukung, tentu tidak sedikit yang mengajukan bukti-bukti kepemilikan berdasarkan dengan penguasaan tanah pada saat sebelum kemerdekaan (sebelum nasionalisasi) atau hubungan sewa dengan perusahaan asing, selain kepemilikan adat/ulayat. Dengan mengabaikan dokumen tersebut sah atau tidak, maka itulah cacat sejarah yang dimaksud yang belum diantisipasi pada saat ini.

Tentu saja, kita tidak boleh terpaku dengan berlindung adanya cacat sejarah sebagai dasar terjadinya konflik tanah saat ini terutama antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Seolah masa lalu itu telah meninggalkan bom waktu yang terus meledak setiap saat dan setiap waktu. Namun haruslah dicari solusi dan perlindungan serta kepastian hukum agar tanah di negeri ini benar-benar memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Sebagai gambaran, dari data kasus pertanahan di Indonesia yang dipaparkan oleh Kanwil Badan Pertanahan Sumatera Utara dalam ulang tahun ke-51 UUPA, dikemukakan kasus tanah pada tahun 2007 sebanyak 7.491 kasus, terdiri dari : sengketa sebanyak 4.581, konflik sebanyak 858 dan perkara sebanyak 2.052. Sedangkan tahun 2008 terjadi penurunan dengan kasus sebanyak 5.713 kasus terdiri dari: sengketa sebanyak 2.431, konflik sebanyak 520 dan perkara sebanyak 2.762. Untuk tahun 2009 sendiri kembali mengalami kenaikan dengan sebanyak 6739 kasus terdiri dari: sengketa sebanyak 3631, konflik sebanyak 194 dan perkara sebanyak 6739. Dengan adanya kasus pertanahan di Indonesia tersebut potensi kerugian negara sebesar Rp. 491.000.000.000.000,- (491 triliun rupiah).

Upaya yang ditempuh untuk menjaga keamanan bagi kalangan perbankan dari tuntutan hukum setelah terjadinya lelang dimaksud maka biasanya dalam pengumuman lelang eksekusi hak tanggungan melalui media cetak / Koran sering terdapat klausula yang menyatakan “peserta lelang dianggap telah mengetahui keberadaan dan kondisi objek lelang”.

Apa artinya, Klausula ini juga mengandung penafsiran yakni peserta lelang jika nantinya sebagai pemenang pembeli lelang dianggap siap menerima resiko terhadap objek barang tersebut. Bisa jadi objek lelang tersebut tidak dalam keadaan kosong namun berada pada penguasaan pihak ketiga misalnya jika objek lelang berupa tanah / barang tidak bergerak sebelum dilelang masih dikuasai atau ditempati pihak ketiga lain, maka sebagai pemenang lelang terhadap resiko dan upaya untuk pengosongan tersebut dilakukan oleh pembeli lelang sendiri, bukan oleh pihak bank yang menjual objek.

Artinya pula, nilai objek lelang yang dibeli secara lelang tersebut bukan hanya sekedar terhadap harga tanah berikut bangunan diatasnya saja, namun juga termasuk resiko nantinya jika adanya tuntutan hukum dari pihak ketiga dan atau juga kegagalan tidak berhasil memperoleh atau menikmati barang yang telah dibelinya tersebut. Pihak perbankan merasa telah menyerahkan kepada keinginan peserta lelang jika turut membeli maka berarti siap menerima resiko tersebut.

Selektif

Kiat yang harus dimiliki peserta lelang sebelum turut dalam suatu pelelangan yang dilakukan secara langsung tanpa melalui proses pengadilan yakni haruslah selektif dan benar-benar memperhitungkan resiko yang nantinya bakal ditanggung. Dalam hal ini apakah peserta siap untuk melakukan pengosongan atau dapat menguasai objek secara langsung sendiri jika barang lelang yang dibeli tersebut masih dalam kekuasaan pihak lain atau belum kosong. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terburuk bagi pembeli nantinya tidak dapat memanfaatkan atau menikmati barang yang dibeli tersebut.

Jadi, pembeli atau peserta lelang bukan sekedar tergiur dengan memperhatikan tingkat limit harga jual dari barang lelang yang ditawarkan dalam pengumuman lelang yang cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran setempat, namun juga mewaspadai dapat – tidaknya memanfaatkan barang tersebut.

Selain itu, pembeli lelang berupaya selektif mungkin terhadap objek barang yang akan dibeli sebagai barang aman yang tidak menimbulkan masalah nantinya.

Untuk itu, paling tidak melakukan cek dan re-check yang benar terhadap kondisi barang atau mencari informasi langsung dari pemilik barang jaminan yang akan dijual tersebut. Karena jika timbul permasalahan nantinya maka biasanya yang dirugikan adalah pembeli lelang itu sendiri, sedangkan pihak penjual telah dapat menikmati hasil penjualannya yakni mendapatkan uang penjualan.

***

Penulis adalah advokat dan pengajar pada STIH Swadaya Medan

09
Feb
11

Politik : Mesir Bergolak

AP PHOTO

Satu Tuntutan Demonstran Mesir Dipenuhi: Amandemen Konstitusi

Bocah Mesir, pemrotes anti-Mubarak, membawa bendera Mesir di Alexandria.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Para demonstran Mesir menggolkan satu keberhasilan dalam tuntutan yang mereka suarakan. Pada minggu ketiga unjuk rasa, Presiden Mesir yang diperangi, Hosni Mubarak, akhirnya membentuk sebuah panel untuk mengawasi amandemen konstitusi. Sikap terbaru presiden itu diumumkan oleh wakil presiden Omar Suleiman.

“Presiden Mubarak, hari ini menandatangani dekrit pembentukan komisi konstitusional yang akan mengawasi amandemen konstitusi dan juga amandemen legislatif yang dibutuhkan,” ujar Suleian dalam pernyataan yang dibacakan di siaran televisi.

“Mesir memiliki rencana dan kerangka waktu untuk mewujudkan pemindahan kekuasaan secar damai,” demikian ujar Suleiman. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengejar atau menindak pengunjuk rasa yang telah menuntut Presiden Mubarak mundur.

“Presiden menyambut baik konsensus nasional dan mengonfirmasi bahwa kita telah melangkah di arah yang tepat untuk keluar dari krisis ini,” demikian Suleiman.

“Sebuah peta jalan telah dibuat dengan kerangka waktu untuk mewujudkan pengalihan kekuasaan secara terorganisir dan damai,” ujarnya.

Negosiator juga setuju membuka sebuah kantor untuk keluhan tentng perlakuan buruk terhadap tahanan politik, mereka juga menyepakati pelonggaran terhadap media, mengangkat undang-undang darurat “bergantung pada situasi keamanan nasional,” dan menolak campur tangan asing.

Namun Suleiman tetap kokoh dengan pendirian semula, menolak tuntutan utama kelompok oposisi dan mengatakan ia tak akan mengambil alih kekuasaan dan kepemimpinan Mubarak selama masa transisi. “Mubarak juga telah memerintahkan pembentukan komite ketiga untuk menginvestigasi bentrokan yang terjadi pada Rabu,” ujar Suleiman.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Al Arabiya

Rabu, 09/02/2011 08:12 WIB
Wapres Mesir: Demonstrasi Harus Segera Berakhir
Elvan Dany Sutrisno – detikNews


foto: detikcom

Jakarta – Wakil Presiden Mesir, Omar Suleiman, mengungkapkan ketidaksabaran pemerintah Mesir terhadap berkembangnya demonstrasi di Mesir. Suleiman memperingatkan agar aksi protes terhadap rezim Presiden Hosni Mubarak segera berakhir.

Seperti dikutip detikcom dari AlJazeera, Rabu (9/2/2011), Suleiman mendesak kepada demonstran untuk menghentikan demonstrasi. Ia berharap krisis di Mesir akibat demonstrasi yang berkepanjangan berakhir secepat mungkin.

Suleiman menuturkan bahwa tidak akan ada akhir dari rezim pemerintahan Mubarak. Transisi pemerintahan akan dilakukan secara bertahap setelah krisis demonstrasi usai.

Suleiman mengajak para editor media untuk berdialog dengan pemerintah mesir untuk reformasi yang demokratis. Langkah penurunan paksa Presiden mubarak, menurut Suleiman adalah langkah tergesa-gesa dan tidak membawa kemajuan bagi Mesir.

Sampai saat ini aksi demonstrasi di Mesir semakin memanas. Masa terus berdatangan ke Pusat Kota Kairo, Mesir.

Sementara itu, Sekjen PBB Ban Ki-moon, mengimbay agar Mesir segera melakukan transisi kekuasaan yang tertib. Ki-moon mengimbau agar pemerintah Mesir mendengarkan aspirasi rakyatnya.
(van/lia)

Baca Juga :

Rabu, 09/02/2011 07:48 WIB
Petinggi Google: Demonstran Mesir Adalah Pahlawan foto
Lia Harahap – detikNews


Jakarta – Demonstran anti Presiden Mesir Hosni Mobarak masih membanjiri Tahrir Square, Kairo, Mesir hingga Selasa malam. Ini jumlah massa terbesar sejak dimulainya pemberontakan pada 25 Januari lalu.

Pada aksi mereka kali ini, demonstran juga memuji seorang aktivis cyber yang ternyata seorang petinggi dari situs terkenal Google karena memuat gerakan protesnya melalui jejaring sosial Facebook.

Karena itulah pengunjuk rasa kali ini juga membawa simbol dari jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter sebagai ucapan terima kasih atas kontribusi seorang petinggi Google, Wael Ghonim, yang dianggap sebagai juru kampanye bagi demonstrasi lewat dunia maya.

“Sebenarnya saya lebih suka menyebut ini sebagai revolusi facebook, tetapi setelah melihat kenyataan langsung, saya berubah pikiran dan mengatakan bahwa ini benar-benar revolusi rakyat Mesir. Ini sungguh luar biasa,” kata seorang pejabat dari situs Google, Wael Ghonim, seperti dilansir AFP, Rabu (9/2/2011).

“Mesir pantas mendapatkan kehidupan yang lebih baik saat ini. Mereka benar-benar berharap mimpi ini menjadi kenyataan,” lanjutnya.

Ghonim dianggap sebagai pahlawan karena telah melakukan sesuatu pada situs jejaring sosial yang terkenal seperti Facebook dan merelakan dirinya ditahan pemerintah berkuasa pada 27 Januari lalu. Tapi dukungan itu tidak penting baginya, rakyat Mesir menurut Ghonim tetaplah pahlawan sesungguhnya.

“Aku bukan pahlawan, anda adalah pahlawan, anda yaitu orang-orang yang masih mendiami ini,” kata Ghonim di tengah kerumunan demonstran.

Mendengar ucapan itu mereka meneteskan air mata, bertepuk tangan dan berteriak, “hidup Mesir, hidup Mesir,” seru para demonstran.
(lia/van)

Rabu, 09/02/2011 05:32 WIB
Biden: Mesir harus cabut UU darurat
BBCIndonesia.com – detikNews

Lapangan Tahrir di pusat kota KairoUU keadaan darurat di Mesir sudah berlaku selama 30 tahun

Wakil Presiden AS Joe Biden, dalam percakapan telepon dengan wakil presiden Mesir, Omar Suleiman, meminta dia menjamin peralihan kekuasaan yang tertib, bermakna dan punya legitimasi.

Biden juga meminta agar undang-undang keadaan darurat Mesir dicabut.

Wartawan BBC di Washington Kim Ghattas mengatakan ini adalah untuk pertama kalinya sejak unjuk rasa merebak di Kairo, Washinton membuat tuntutan yang spesifiks secara terbuka.

Selama ini Amerika Serikat menghindari jangan sampai terlihat mendikte peristiwa di Mesir atau campur tangan.

Manteranya adalah Washington ingin transisi dimulai namun sekarang rincian tuntutan Amerika mulai diketahui oleh rakyat Mesir.

“Wakil Presiden Joe Biden kini mengungkapkan yang diinginkan Gedung Putih dalam transisi ini yaitu pencabutan undang-undang darurat dan dilibatkannya kelompok oposisi yang meluas sebagai mitra dalam transisi,” kata koresponden BBC.

Biden juga mengatakan Kementrian Dalam Negeri Mesir harus segera menghentikan penangkapan dan pemukulan atas wartawan dan para pegiat.

AS dikritik

Sebelumnya pengunjuk rasa anti pemerintah mengkritik Amerika Serika karena tidak menekan pemipin Mesir namun seruan Biden ini tampaknya menjadi pertanda bahwa Washington tidak puas dengan perubahan di permukaan semata.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Robert Gates mengatakan agar pemerintah Mesir memenuhi janjinya dan warga Mesir perlu melihat langkah yang pasti dalam mewujudkan reformasi.

Sementara itu ratusan ribu pengunjuk rasa anti pemerintah kembali berkumpul di Lapangan Tahrir, Kairo, Selasa (08/02) untuk menuntut Presiden Husni Mubarak mundur.

Ini adalah unjuk rasa terbesar sejauh ini.

Rabu, 09/02/2011 01:14 WIB
Mesir: demo terbesar sejauh ini
BBCIndonesia.com – detikNews

Demo terbesar di KairoPara demonstran bertekad melanjutkan aksi protes sampai Husni Mubarak turun

Ratusan ribu warga Mesir memenuhi Lapangan Tahrir di Kairo untuk mengikuti protes terbaru menuntut pengunduran diri pemerintah Husni Mubarak.

Wartawan BBC di ibu kota Mesir, Jim Muir, mengatakan unjuk rasa hari Selasa (08/2) ini merupakan demonstrasi terbesar sejak aksi protes dimulai 25 Januari.

Demo besar ini berlangsung meskipun pemerintah mengumumkan rencana peralihan kekuasaan secara damai.

Presiden Mubarak mengatakan dia akan tetap melanjutkan jabatan sampai September.

Di Lapangan Tahrir, upaya tentara untuk memeriksa kartu pengenal orang-orang yang ikut aksi protes tak jadi dilaksanakan karena begitu besarnya jumlah yang datang.

Wartawan kami mengatakan pesan kepada penguasa singkat saja: bahwa dukungan sangat besar dari semua lapisan orang Mesir untuk demo ini, dan konsesi pemerintah tidak cukup.

Demonstrasi terbaru ini, yang kini memasuki pekan ketiga, terjadi sementara kehidupan normal mulai pulih di jalan-jalan Kairo.

Para pengunjuk rasa tetap melanjutkan tuntutan agar Mubarak segera turun, dan mengatakan mereka skeptis terhadap peralihan yang dipimpin oleh pemerintah.

Rujuk nasional

Dalam menanggapi protes ini, Presiden Mubarak membentuk komite untuk mengusukan perubahan konstitusi, dan komite lainnya sedang dibentuk untuk melakukan perubahan itu.

Wakil Presiden Omar Suleiman, yang mengumumkan pembentukan dua komite baru ini, mengatakan dia sudah memberitahu Mubarak mengenai perundingan yang sedang berlangsung dengan oposisi, dan presiden menyambut baik proses “dialog” dan “perujukan nasional”.

“Presiden juga menekankan pentingnya melanjutkan proses ini dan bergerak dari panduan menuju peta yang jelas dengan jadual waktu yang pasti” untuk pemindahan kekuasaan yang “damai dan tertata”, katanya.

Diantara perubahan penting yang akan terjadi adalah aturan tentang pemilihan presiden dan penetapan batas berapa kali masa jabatan seseorang bisa menjadi presiden.

Komite ketiga, yang diperkirakan akan memulai pekerjaan dalam beberapa hari mendatang, akan menyelidiki bentrokan antara kelompok pro- dan anti-Mubarak pekan lalu, dan menyampaikan hasilnya kepada jaksa agung, kata Suleiman.

Dia juga mengatakan Presiden Mubarak telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan tindakan represif terhadap oposisi.

(bbc/bbc)Selasa, 08/02/2011 14:35 WIB
Presiden PPMI Mesir
Hentikan Aksi-aksi Campur Tangan Urusan Domestik Mesir
Eddi Santosa – detikNews


Kairo – Segala bentuk aksi, baik berlabel aksi damai, aksi solidaritas maupun aksi demonstrasi terhadap pemerintah Mesir agar segera dihentikan, karena berdampak buruk terhadap keamanan dan mengancam keselamatan WNI di Mesir.

Hal itu disampaikan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir, Falahuddin Qudsi, melalui Syamsu Alam Darwis kepada detikcom, Selasa (8/2/2011).

“Termasuk komentar-komentar yang menyinggung situasi politik domestik Mesir secara jauh atau sampai mengecam pemerintahan Mesir,” ujar Falah.

Menurut Falah, aksi-aksi solidaritas di Bundaran HI dan demonstrasi di depan Kedubes Mesir di Jakarta sudah diblow up oleh media internasional.

“Kami keberatan dengan aksi-aksi solidaritas di Jakarta, karena tidak ada koordinasi dengan kami di Kairo, yang mengetahui secara rinci kondisi di Mesir saat ini,” tandas mahasiswa Al-Azhar ini.

Lanjut Falah, seyogyanya para aktivis, mahasiswa dan elit politik di Indonesia dapat memahami prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan netral.

“Ini Mesir, bukan Indonesia. Kedaulatan negara Mesir bagi mereka adalah harga mati,” tandas Falah.

Falah menghimbau semua pihak di tanah air agar menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Mesir, yang selama ini sudah terjalin sangat baik.

“Kita sama-sama tahu bahwa Mesir adalah negara pertama yang berani memberikan pengakuan terhadap Kemerdekaan Indonesia, belum lagi jasa Mesir dengan Universitas Al-Azharnya yang tulus ikhlas berkorban telah banyak melahirkan para cendekiawan muslim Indonesia bertaraf internasional,” putera Jawa Barat ini mengingatkan.

Disebutkan bahwa hingga saat ini Universitas Al-Azhar telah membantu pelajar dan mahasiswa RI di Mesir dengan mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 23 miliar per tahun dengan jaminan pendidikan seumur hidup dari pendidikan dasar, menengah atas, pendidikan sarjana (S1) hingga pendidikan paska sarjana (S2 dan S3).

“Bahkan Al-Azhar telah menyiapkan tanah wakaf untuk pembangunan asrama mahasiswa Indonesia dan asing lainnya, yang rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat ini,” demikian Falah. (es/es)

Baca Juga :

Selasa, 08/02/2011 20:32 WIB
Demonstran Mesir imbau demo baru
BBCIndonesia.com – detikNews

Wapres Omar Seleiman berundingWapres Omar Seleiman berunding dengan wakil demonstran di kantornya

Para pengunjuk rasa di Lapangan Tahrir, Kairo pusat, mengimbau desakan baru untuk menggulingkan presiden Mesir, Husni Mubarak, setelah kampanye mereka berlangsung dua minggu.

Ribuan orang masih menduduki lapangan itu namun lingkaran mereka secara perlahan diperkecil oleh tentara yang mencoba melancarkan kembali lalulintas.

Perundingan tidak banyak mencapai hasil dan Mubarak tampaknya tidak akan mundur.

Pemerintah mengumumkan sejumlah konsesi termasuk kenaikan 15% gaji enam juta pekerja sektor publik.

Wartawan BBC di Kairo, Jon Leyne, mengatakan ini merupakan pertanda bahwa pemerintah berusaha memperkuat kekuasaan mereka.

Persiden AS Barack Obama melunakkan kritiknya dan berbicara positif mengenai proses dialog.

“Tentu saja Mesir harus merundingkan jalan keluar, dan saya kira mereka mencatat kemajuan,” kata Obama di Washington.

Diancam dan ditangkap

Para pegiat oposisi menekankan bahwa dialog tidak mencapai apa-apa dan bahwa mereka terus mengalami ancaman dan penangkapan, kata wartawan kami.

Didorong oleh sukses pemberontakan rakyat di Tunisia, para pengunjuk rasa ingin menggulingkan Mubarak yang telah berkuasa selama 30 tahun.

Mereka menuduh dia sebagai penyebab kesulitan ekonomi Mesir dan menuding pemerintah korupsi serta melakukan penindasan.

Kerusuhan selama dua pekan ini diwarnai oleh bentrokan sengit dengan polisi dan perkelahian antara pengunjuk rasa dan pendukung Mubarak.

Para periset Human Rights Watch (HRW) mengatakan mereka sudah mengukuhkan korban tewas 297 orang sejak 28 Januari, berdasarkan data dari tujuh rumah sakit di Kairo, Iskandariyah dan Suez.

Pemerintah Mesir sendiri tidak memberikan angka yang lengkap mengenai jumlah orang yang tewas.

(bbc/bbc)

Selasa, 08/02/2011 23:34 WIB
Demonstran Tak Gubris Rencana Transisi Pemerintahan Mesir
Elvan Dany Sutrisno – detikNews


foto: reuters

Jakarta – Wakil Presiden Mesir, Omar Suleiman, mengumumkan rencana untuk transisi kekuasaan. Namun demikian demonstran yang menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak turun tahta tak menggubris seruan ini.

“Sebuah peta perjalanan yang jelas telah diletakkan di tempat dengan jadwal yang ditetapkan untuk mewujudkan transisi kekuasaan yang damai dan terorganisir,” ujar Omar, seperti dikutip detikcom dari Reuters, Selasa (8/2/2011).

Seruan yang disampaikan Omar melalui siaran TV lokal tersebut tidak digubris demonstran. Demonstran malah menuding pemerintah Mesir sedang mencoba mengulur waktu.

Demonstran pun terus berdatangan ke alun-alun di Kota Kairo, Mesir, meneriakkan tuntutan agar Presiden Mubarak turun tahta. Jumlah demonstran juga terus bertambah.

Tak sedikit rakyat Mesir yang berharap kehidupan di Mesir cepat pulih. Sampai saat ini beberapa aktivitas di Kairo mulai normal. Lalu lintas di pusat Kota Kairo hari ini mulai normal. Sejumlah Bank mulai buka meskipun waktunya hanya sebentar.

(van/lia)

Selasa, 08/02/2011 13:16 WIB
WikiLeaks: Israel Telah Lama Sukai Suleiman Untuk Gantikan Mubarak video foto
Rita Uli Hutapea – detikNews


Omar Suleiman (AFP)

Tel Aviv – Pemerintah Israel ternyata telah sejak lama menginginkan Wakil Presiden (Wapres) Mesir Omar Suleiman untuk menjadi pengganti Presiden Hosni Mubarak. Sejak tahun 2008, Suleiman telah menarik perhatian Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak dan pejabat-pejabat Israel lainnya.

Demikian menurut kabel-kabel diplomatik rahasia yang diperoleh WikiLeaks dan dimuat harian Inggris, Telegraph, Selasa (8/2/2011).

Menurut bocoran dokumen tersebut, sebagai figur yang bekerja untuk perdamaian Timur Tengah, Suleiman bahkan pernah mengatakan bahwa pasukan Israel akan “disambut” untuk menginvasi Mesir guna menghentikan penyelundupan senjata untuk para pejuang Hamas di Gaza.

Menurut dokumen tersebut, Suleiman menjalin hubungan yang sangat baik dengan figur-figur Israel. Suleiman bahkan setiap hari melakukan kontak dengan pemerintah Israel melalui nomor ‘hotline’ rahasia.

Kabel diplomatik tersebut membeberkan kerja sama erat antara Suleiman dan pemerintah Amerika Serikat dan Israel mengenai pengganti Mubarak. Pada tahun 2008, Suleiman yang menjadi kepala badan intelijen asing, telah menjadi kontak utama Israel di pemerintahan Mesir.

Dalam salah satu kabel diplomatik pada Agustus 2008, David Hacham, penasihat senior di Kementerian Pertahanan Israel mengatakan pada kedutaan AS di Tel Aviv bahwa Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak terkesan akan Suleiman. Dalam beberapa kabel, nama Suleiman ditulis sebagai “Soliman”.

“Hacham banyak memuji-muji Soliman, dan menekankan bahwa “hotline” yang dibentuk antara Kementerian Pertahanan Israel dan Dinas Intelijen Umum Mesir sekarang dipakai setiap hari,” demikian kabel diplomatik yang ditulis Telegraph.

“Hacham menekankan bahwa Israel yakin Soliman kemungkinan akan menjadi setidaknya Presiden interim jika Mubarak meninggal atau dalam keadaan tidak mampu,” demikian kabel diplomatik tersebut.

Mubarak mengangkat Suleiman menjadi Wapres Mesir pada akhir Januari lalu menyusul aksi demonstrasi besar-besaran di Kairo dan kota-kota lainnya di Mesir. Penunjukan wapres ini yang pertama sejak Mubarak memegang kekuasan pada 1981 silam.

(ita/nrl)

Baca Juga :

Selasa, 08/02/2011 22:21 WIB
Husni Mubarak dorong rencana transisi
BBCIndonesia.com – detikNews

Presiden Mesir Husni MubarakPresiden Mubarak dikatakan menyambut rencana peralihan kekuasaan

Pemerintah Mesir mengatakan pihaknya sedang bergerak dengan “peta yang jelas” menuju pengalihan kekuasaan damai dengan mendirikan dua komisi untuk mengatur transisi.

Presiden Husni Mubarak menyambut baik proses “dialog” dan “rekonsiliasi nasional”, kata Wakil Presiden Omar Suleiman.

Sementara itu para pengunjuk rasa di Kairo masih terus menyerukan agar Mubarak segera lengser dari jabatannya.

Mereka tidak percaya terhadap peralihan kekuasaan yang diatur oleh pemerintah.

Mubarak sudah mengatakan dia akan tetap menjabat sampai pemilihan umum bulan September dan tidak menghiraukan demonstrasi massal yang menuntut agar dia turun.

Ribuan orang masih menduduki Lapangan Tahrir di Kairo walaupun sedikit demi sedikit mereka didorong mundur oleh militer untuk memberi jalan bagi lalu lintas.

Dua komisi

Suleiman mengatakan dia sudah memberi tahu Presiden Mubarak mengenai pembicaraan terbaru dengan kelompok oposisi.

“Presiden juga menekankan pentingnya melanjutkan proses ini dan bergerak dari petunjuk ke arah peta jelas dengan kerangka waktu yang pasti” bagi peralihan kekuasaan “yang damai dan teratur”, kata Suleiman.

Suleiman mengatakan satu komisi akan “bertanggung jawab menerapkan amandemen yang diperlukan dalam konstitusi dan melakukan amandemen legislatif yang dibutuhkan”.

Satu komisi lain akan “bertanggung jawab melanjutkan dengan penerapan yang jujur kesepakatan yang dicapai oleh berbagai pihak yang ikut dalam dialog nasional,” katanya.

Suleiman menambahkan kedua komisi akan memulai kerja mereka pada hari Selasa.

(bbc/bbc)

Selasa, 08/02/2011 10:02 WIB
Mesir Bergolak
Mubarak Umumkan Kenaikan Gaji Pegawai Negeri
Rita Uli Hutapea – detikNews


Presiden Hosni Mubarak (AFP)

Kairo – Di tengah desakan para demonstran untuk mengundurkan diri, Presiden Mesir Hosni Mubarak mencoba mengambil hati rakyatnya. Pemerintahan Mubarak mengumumkan untuk menaikkan gaji para pegawai sektor publik (pegawai negeri).

Pemerintahan Mubarak mengumumkan kenaikan gaji sebesar 15 persen serta peningkatan tunjangan pensiun bagi para pegawai negeri. Hal itu diputuskan dalam rapat kabinet pada Senin, 7 Februari sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Demikian seperti diberitakan kantor berita resmi Mesir, Mena dan dilansir media Press TV, Selasa (8/2/2011).

Menurut Mena, kabinet menyetujui rencana untuk menaikkan gaji pegawai negeri mulai April mendatang. Pemerintah juga akan mengalokasikan dana sebesar 6,5 miliar pound Mesir untuk kenaikan pensiun.

“Kenaikan itu berlaku efektif mulai April nanti bagi 6 juta pegawai,” kata Menteri Keuangan Samir Radwan.

Selama ini para pegawai sektor publik menjadi pilar dukungan bagi rezim Mubarak. Namun beberapa tahun belakangan harga-harga terus melonjak di Mesir namun gaji pegawai justru stagnan.

Entah bagaimana para demonstran akan menanggapi pengumuman kenaikan gaji ini. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda para demonstran akan menghentikan aksi demo mereka yang telah berlangsung selama dua pekan.

(ita/nrl)

Baca Juga :

Selasa, 08/02/2011 10:53 WIB
Mesir Bergolak
Mubarak Perintahkan Penyelidikan Independen Atas Bentrokan Demonstran video
Rita Uli Hutapea – detikNews


Presiden Hosni Mubarak (AFP)

Kairo – Mesir terus bergolak. Di tengah desakan para demonstran untuk mengundurkan diri, Presiden Mesir Hosni Mubarak mengeluarkan sejumlah instruksi. Salah satunya, Mubarak memerintahkan penyelidikan independen atas bentrokan berdarah antara para pendukungnya dengan demonstran anti-Mubarak pekan lalu.

“Mubarak telah memberikan instruksi untuk pembentukan komisi investigasi yang transparan, independen dan netral yang terdiri dari figur-figur Mesir yang dikenal akan kejujuran mereka dan kredibilitas mereka guna menyelidiki peristiwa pada Rabu lalu,” demikian diberitakan kantor berita resmi Mesir, Mena.

Menurut Mena, komisi tersebut akan menyelidiki “pelanggaran yang mengerikan dan tak bisa diterima yang dialami beberapa korban demonstran tak bersalah.”

“Presiden Mubarak… memastikan bahwa dia merasakan kesedihan semua keluarga para korban tersebut,” demikian diberitakan Mena seperti dilansir Reuters, Selasa (8/2/2011).

Pada Rabu, 2 Februari lalu terjadi bentrokan antara para demonstran pendukung Mubarak dengan para demonstran anti-Mubarak. Bentrokan tersebut terjadi di Lapangan Tahrir di Kairo yang menjadi pusat konsentrasi massa demonstran antipemerintah.

Menurut data resmi pemerintah Mesir, dalam peristiwa berdarah itu, para pendukung Mubarak mendatangi Lapangan Tahrir yang diduduki para demonstran antipemerintah. Bentrokan tersebut menewaskan setidaknya 11 orang dan hampir 1.000 orang lainnya luka-luka.

(ita/nrl)

REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak seratur warga Yordania melakukan demonstrasi di jalan kota Amman untuk menunjukkan dukungannya kepada rakyat Mesir yang mendesak mundurnya Presiden Hosni Mubarak. Menurut laporan AFP, Selasa (8/2), puluhan aktivis kaum kiri muda dan anggota serikat buruh melakukan aksi duduk di kedutaan Mesir di ibukota Yordania untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Mesir.

“Rakyat ingin Mubarak turun. Turun denga Mubarak. Hidup Mesir. Hidup revolusi,” teriak pada demonstran seraya menyerukan kepada AS untuk meninggal Mesir.

Mereka juga membentangkan bendera Mesir yang berukuran besar. Mereka juga menampilkan gambar-gambar atau foto-foto korban tindak kekerasan yang dilakukan polisi Mesir saat bentrok dengan para demonstran.

Para demonstran di Amman mengatakan mereka akan membentangkan bendera dan akan mengirimmkannya ke Mesir. Pergerakan Islam Yordania akan melakukan aksi yang sama pada Rabu (9/2) ini.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan rakyat mesir sudah memasuki minggu ketiga, dengan diikuti sekitar ratusan
warga setempt yang memadati pusat kota Kairo, Tahrir Square. Merreke menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kembali ke rumahnya masing sampai tujuannya tercapai, yaitu MUbarak turun dari jabannya sebagai presiden.

Red: Djibril Muhammad
Sumber: AFP/Press TV

19
Dec
10

Ekonomi Rakyat : Budidaya Lele Murah Meriah

Minggu, 21/11/2010 17:42 WIB
Yuk, Budidaya Lele yang Murah Meriah
Akhmad Nurismarsyah – detikFinance

 

Jakarta – Pekarangan rumah luas dan Anda suka budidaya ikan? Ada baiknya Anda melirik budidaya lele ini. Budidaya lele ini ternyata tak melulu ‘jorok’ karena sudah bisa dikembangkan sistem budidaya yang lebih murah, bersih dan menjanjikan dengan suplemen organik sehingga bisa maksimal hasilnya.

Bisnis budidaya ikan lele ini pun tampaknya akan selalu menguntungkan. Hal ini karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan ikan sebagai sumber protein yang tinggi dengan harga yang terjangkau. Ikan menjadi alternatif mengingat harga daging yang makin hari makin mahal.

Ikan lele sendiri memiliki nilai gizi yang mumpuni disamping dagingnya yang gurih. Lele mengandung protein yang tinggi dan zat penguat tulang (kalsium) yang baik untuk makanan anak balita. Selain itu lele juga mengandung mineral lain yang penting pula untuk kesehatan tubuh.

Dengan fakta-fakta itu, maka pada akhirnya ikan lele dapat dijadikan peluang usaha yang menarik. Mengingat selama ini budidaya ikan lele selalu terkesan ‘jorok’, kini budidaya ikan air tawar tersebut sudah berkembang menjadi lebih murah, bersih, dan menjanjikan.

“Sekarang untuk budidaya ikan lele, kita sudah ada suplemen organik yang dapat membantu budidaya lele lebih maksimal. Karena suplemen organik ini memiliki fungsi sebagai penjaga kualitas air, menignkatkan percepatan pembesaran bibit lele jika dicampur dengan pakannya, dan mengurangi tingkat mortalitas dari bibit lele,” jelas Deden A.S, sebagai salah seorang pembudidaya lele yang ditemui detikFinance, Minggu (21/11/2010).

Deden, yang memulai budidaya lele ini sejak tahun 2006, diawali hanya iseng-iseng di pekarangan rumahnya dengan membuat kolam dari terpal sebesar 3x3x1 meter yang diisi air setinggi 7O cm. Dengan pola budidaya intensif, kolam tersebut dapat menampung jumlah tanam bibit ikan lele sebanyak kurang lebih 1800-2000 yang masing-masing bibit tersebut berukuran 10-12 cm.

“Setelah membuat kolam dan menaruh bibit lele tadi, kemudian memberi pakan dan suplemen organik dengan waktu teratur, selama 45 hari saya bisa memanen lele tersebut dengan jumlah berat sebesar 200 Kg – 250 Kg untuk jumlah maksimalnya,” ujar Deden.

Bagi anda yang tertarik mencoba membudidayakan ikan lele ini, Deden memberi asumsi perhitungan yang sederhana. Dimulai dengan membuat kolam dari terpal dengan ukuran 3x3x1 meter yang tentunya memerlukan biaya yang tidak begitu mahal ketimbang membuat kolam dari semen atau kolam gali.

“Masalah perhitungan harga pembuatan kolam dari terpal, tentu semua orang akan tahu berapa biaya yang dibutuhkan. Karena terpal sendiri permeternya murah,” jelas Deden.

Kemudian, Deden memberikan asumsi biaya pembelian bibit lele dengan harga Rp 300 per ekor. Jika untuk kolam 3x3x1 meter dapat menampung bibit kurang lebih 2000 ekor, maka kita hanya perlu mengeluarkan kocek sebesar Rp 600.000 (Rp 300 x 2000 ekor).

Mengingat  lama pembesaran membutuhkan waktu selama 45 hari, maka kebutuhan pakan yang dibutuhkan adalah sejumlah 90 Kg (2 Kg perhari). Nantinya, Biaya yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 660.000, dengan harga pakannya perkarung adalah Rp 220.000 seberat 30 Kg.

Adapun, pembelian kebutuhan suplemen organik adalah Rp 180.000 untuk 4 botol selama 45 hari pembesaran bibit. Empat botol tersebut akan difungsikan untuk pemaksimalan kualitas air dan bibit lele.

Pada akhirnya, total biaya yang dibutuhkan adalah kurang lebih Rp 1440000.

Berikut adalah ringkasan dari modal yang dibutuhkan perkolamnya adalah:

  • Harga Bibit Lele : Rp 300 x 2000 ekor = Rp 600.000
  • Harga  Pakan : Rp 220.000 x 3 karung = Rp 660.000
  • Harga Suplemen Organik: Rp 45000 x 4 botol = Rp 180.000
  • Total Biaya Produksi: Rp 1.440.000

Melalui asumsi modal tersebut dari Deden, maka keuntungan yang bisa didapat dari satu buah kolam dengan target panen 2.000 bibit adalah 200 Kg – 250 Kg.

Deden menjelaskan, bahwa harga eceran yang bisa diraih adalah senilai Rp 15.000 perkilonya. Sedangkan untuk harga yang dijual ke pasar, dapat diraih sebesar Rp 12000 perkilonya.

Sehingga, lanjut deden, jika diambil dari asumsi harga terendahnya, maka keuntungan yang bisa diambil adalah Rp 960.000 untuk satu kolam. Jumlah tersebut diambil dari penjualan lele sebanyak 200 Kg x Rp 12.000 yang berjumlah Rp 2400.000 dikurangi biaya produksi yang berjumlah Rp 1.440.000.

“Jika panen yang kita hasilkan maksimal, kita dapat mencapai berat sejumlah 250 Kg. Keuntungan yang bisa diambil dari selisih total penjualan dan biaya produksi adalah sebesar Rp 1.560.000 perkolamnya,” tegas Deden.

Dari penjualan lele tadi saja, jelas Deden, itu sudah merupakan peluang usaha yang menarik di samping aktivitas kesibukan sehari-hari. Karena biaya yang dibutuhkan tidak membutuhkan nilai investasi yang tinggi.

“Dari sisi waktu tidak begitu lama, malah simple dan sederhana. Yang penting disiplin saja dalam jadwal pemberian pakan dan suplemen organiknya.” kata Deden.

Berbicara mengenai peluang yang lebih luas lagi. Hasil dari lele tersebut, dapat dijadikan berbagai macam peluang usaha lainnya yang lebih menarik tentunya.

Selain yang sudah kita ketahui, lele dapat dijadikan menu makanan pecel lele. Namun di sisi lain, hasil dari olahan daging ikan lele dapat dijadikan berbagai macam hasil. Misalnya, daging lele dapat dijadikan nugget lele, abon lele, lele asap, bakso lele, dan bahkan dapat dijadikan filet lele. Mengingat kebutuhan filet lele untuk ekspor sangat tinggi.

“Atau mungkin kita dapat mengembangkan dari hasil ikan lele tersebut menjadi olahan-olahan penganan menurut ide dan kreativitas kita yang memiliki nilai jual tinggi,” ucap Deden.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai budidaya intensif ikan lele, anda dapat menghubungi Departemen Perikanan, atau para pelaku usaha ikan lele seperti Deden A.S ini.

(qom/qom)


17
Dec
10

Kedaulatan Rakyat : Yogyakarta Digoyang

Ingat, Keistimewaan Yogya Tak Minta Dana Otsus 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 16/12/2010 | 10:39 WIB Ingat, Keistimewaan Yogya Tak Minta Dana Otsus

Ingat, Keistimewaan Yogya Tak Minta Dana Khusus
Oleh: Tb. Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

SAYA mencermati ada seorang asal Aceh (NAD) pemirsa Dialog interaktif tentang RUUK DIY di Metro TV pada Kamis (16/12) pagi, yang sembrono dengan mengatakan ‘Yogya jangan merasa paling berjasa’ terhadap Kemerdekaan RI. Kata dia si penelepon interaktif yang mengaku dari Aceh ini dalam dialog Metro TV yang dipandu Elman Saragih, Aceh juga mengeluarkan banyak uang untuk Indonesia merdeka. Wah, nampaknya komentar seorang Aceh ini tidak memahami dan belum membaca lebih dulu sejarah bangsa Indonesia khususnya Kesultanan Yogyakarta. Dia mungkin juga tak pernah dengar pernyataan proklamator RI Bung Karno yang menyerukan ‘Jas Merah’ yaitu ‘Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah’. Memang Aceh juga menjadi daerah istimewa sebagaimana DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Tapi bedanya, Aceh atau kini disebut Nanggroe Aceh Darussalam mendapat dana/anggaran Otonomi Khusus (Otsus) triliunan rupiah, sedangkan DIY tak minta dana otsus. Dalam RUU APBN 2011 yang sudah diketok DPR RI menjadi UU, dialokasikan Dana Otsus untuk Papua Rp 5,5 triliun dan Dana Otsus untuk Aceh Rp 4,5 triliun atau tepatnya Rp 4.510.656.496.500. Sementara ‘dana otsus’ untuk DIY adalah nol rupiah. Jadi malah terbalik kalau ada orang Aceh yang iri terhadap Keistimewaan DIY.

Menjaga bentuk pemerintahan di Yogya tetap Kesultanan sebenarnya hanya mempertahankan kultural sebagai khazanah budaya bangsa kita saja. Tak ada seperti anggapan yang dibayangkan bahwa Kesultanan Yogya adalah dipimpin Raja yang monarkhi dan otoriter menjajah rakyatnya. Kalau ada pihak tertentu yang menggulirkan sistem pemerintahan Kesultanan di DIY adalah monarkhi, maka akan ditertawakan ayam. Lihat saja, Yogyakarta juga berkali-kali hingga tahun 2010 ini tercatat sebagai daerah terbersih dari korupsi berdasarkan hasil survei Transparency International Indonesia (TII). Jadi, tidak benar kalau DIY menganut sistem monarki dan tak ada demokrasi di Yogyakarta. Malah Indonesia yang sekarang ini dipimpin SBY masih tetap terpuruk di peringkat teratas negara terkorup di Asia Pasifik.

Ingat, sebelum Indonesia merdeka dari jajahan Belanda, Kesultanan Yogya sudah berdaultan. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih pakai sandal jepit, Sri Sultan sudah sering terbang dengan pesawat ke luar negeri. Berdasar catatan sejarah, seperti dimuat situsweb http://www.dwisuka.blogspot.com, jauh-jauh hari sebelum Republik ini berdiri yakni tahun 1945, di Yogyakarta sudah ada 2 negara yang berdaulat, yakni Negari Ngayogyakarta Hadiningrat yang saat itu diperintah Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, dan Kadipaten Paku Alaman dibawah Sri Paku Alam VIII. Sebagai negara yang berdaulat, keberadaan kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat diakui Pemerintah Kolonial Belanda. Lalu setelah Belanda menyerah kepada Jepang dan bumi nusantara dikuasai Jepang, Sultan HB IX bersikeras agar Yogyakarta tetap di bawahnya dan tidak jatuh dibawah kekuasaan Jepang. Sebagai penjajah baru yang ingin menarik simpati rakyat, maka Jepang melalui Penguasa Militer Dai Nippon di Jakarta mengangkat Sultan HB IX sebagai penguasa tunggal di Yogyakarta.

Setelah Jepang kalah dari Sekutu, Sultan yang berpendidikan Belanda sama sekali tidak mendukung Belanda yang ingin kembali menjajah bumi pertiwi. Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII, malah mendukung RI yang baru saja berdiri. Tanggal 5 September 1945, Sultan HB IX dan Sri Paku alam VIII mengeluarkan ‘Amanat’ yang merupakan maklumat politik yang ditujukan kepada segenap rakyat Yogyakarta dan dikirimkan kepada Presiden Sukarno, yang berupa penegasan bahwa Yogyakarta adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ya, 2 negara yang telah lama berdaulat itu menggabungkan diri dengan negara yang baru saja terbentuk, yang masih sangat labil dalam segala aspek, baik politik, keamanan, sosial dan ekonomi. Ini adalah sebuah langkah yang sangat berani mengingat wilayah RI saat itu masih sangat terbatas, yakni sebagian Sumatra, Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lalu saat situasi gawat sebagai akibat Perjanjian Linggarjati antara RI dan Belanda, Sultan HB IX memberi tempat perlindungan kepada para pemimpin RI dan memberikan wilayah Yogyakarta sebagi ibukota perjuangan RI. Saat peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, Sultan HB IX memiliki andil yang sangat besar. Ketika itu kraton dijadikan tempat persembunyian para pejuang RI, dan Belanda mengetahuinya. Tentara-tentara Belanda dengan tank-tank yang mengarah ke kraton mengepung. Namun saat Sultan HB IX keluar, tentara-tantara Belanda itu ciut nyali. Mereka tak berani menginjakkan kaki ke kraton dan mundur. Karena telah mendukung penuh RI, maka tanggal 15 Agustus 1950, Pemerintah RI memberikan status istimewa kepada Yogyakarta dan Aceh. Sumbangsih Sultan HB IX sangat besar untuk negeri ini, temasuk di dunia pendidikan. Tanah yang digunakan untuk kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah tanah kesultanan. Juga kampus Universitas Widya Mataram. Meski seorang Raja, Sultan HB IX adalah seorang yang merakyat. Sebenarnya hal ini sudah mulai terlihat saat beliau dinobatkan menjadi Sultan, yakni dalam pidato yang berjudul Tahta Untuk Rakyat. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap rakyat, bahkan hal itu tercermin dalam kesehariannya.

Bahkan seperti ditulis oleh sebuah situs, sisebutkan ada sebuah buku tentang biografi Sultan HB IX, terkuak sebuah cerita betapa dekatnya ia dengan rakyat. Pernah suatu ketika Sultan dalam perjalanan dengan kendaraannya. Beliau membantu seorang ibu pedagang pasar dan mengantarkannya sampai ke pasar Beringharjo. Ibu bakul pasar yang tak tahu siapa yang mengantarkannya itu, malah menyuruh-nyuruh Sultan untuk mengangkat-angkat barang seperti kuli, dan Sultan pun menurutinya. Setelah Sultan pergi, ada yang memberi tahu pada si ibu bakul pasar tadi bahwa yang telah mengantar dan mengangkut barang-barangnya itu tak lain adalah Ngarsa Dalem, si ibu itu konon, langsung pingsan.

Lalu saat menjabat sebagai Menteri, Sultan HB IX seringkali bolak-balik Yogyakarta-Jakarta dengan menyetir mobilnya sendiri. Selama dalam perjalanan itulah, mobil Sultan sering distop orang yang mencari tumpangan karena memang saat itu kendaraan sangat jarang. Dan Sultan memberi tumpangan di sepanjang jalan Jakarta-Yogyakarta dengan gratis! Pengabdian Sultan HB IX diteruskan putranya, Sultan HB X. Saat demo besar-besaran menentang Orde Baru dan menuntut Reformasi di tahun 1998, ada kerushan di mana-mana. Tapi keadaan di Yogyakarta relatif kondusif karena sosok Sultan HB X. Dan Sultan HB X adalah salah satu tokoh dalam deklarasi Ciganjur. Tahun 2008 saat Sultan HB X mengisyaratkan untuk tidak lagi bersedia menjadi Gubernur DIY, ribuan rakyat melakukan sidang rakyat di halaman gedung DPRD DIY, yang intinya tetap mendukung Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Selain itu ribuan rakyat dari berbagai penjuru DIY juga melakukan pisowanan agung, yakni berbondong-bondong datang dan berkumpul di alun-alun utara untuk berdialog dengan Sultan.

Adalah kehendak rakyat Yogyakarta agar tetap dipimpin Sultan. Adalah kehendak rakyat Yogyakarta agar segala sesuatu yang membuat Yogyakarta istimewa tetap dipertahankan, selain faktor sejarah. Adalah kehendak rakyat jika monarki itu tetap ada. Hal itu tak lain karena monarki yang ada di Yogyakarta adalah bukan monarki absolut yang sama sekali tidak melibatkan rakyat. Monarki di Yogyakarta adalah monarki terbatas. Monarki kultural. Bukti bahwa Yogyakarta tidak menerapkan sistem monarki absolut tapi justru menerapkan sistem demokrasi adalah adanya pilkada di 4 Kabupaten dan 1 Kota. Ada DPRD. Juga adanya pilihan lurah di tingkat desa, yang pelaksanaannya pun secara esensial sama dengan pemilu atau pilkada. Selain itu, di saat-saat yang dianggap urgen, ada pisowanan agung dimana rakyat berdialog dan menyatakan kehendaknya kepada Sultan…. Nah, apakah ini bukan demokrasi?

Dengan demikian, haruskah keistimewaan Yogyakarta diutak-atik atau bahkan dihapus? Haruskah mengabaikan keinganan rakyat Yogyakarta itu sendiri? Padahal keistimewaan Yogyakarta sudah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 18B UUD 1945 disebutkan bahwa “negara untuk mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.” Jadi, bisakah dikatakan kalau monarki di Yogyakarta bertabrakan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi?

Dari uraian di atas, sebenarnya Sultan HB IX saat itu mengorbankan harta dan segala-galanya untuk mendorong percepatan Indonesia merdeka. Kalau tidak ada inisiatif Sultan saat itu, mungkin belum tentu Indonesia cepat merdeka. Karena sikap Sri Sultan IX saat itu bisa memperlihatkan kepada penjajah Belanda dan dunia internasional bahwa Indonesia ternyata ada dan memiliki kekuatan. Presiden dan wapres dipanggil ke Yogyakarta untuk ‘memperkuat’ legitimasi kemredekaaan RI dari pengakuan pihak penjajah. Seluruh biayanya termasuk para tentara yang menjaga dan sebagainya, dibiayai oleh Sultan.

Kini, sejarah hendak dikaburkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi yang hanya mantan Bupati Solok, Sumatera Barat. Pembantu Presiden SBY ini ngotot melikuidasi ‘penetapan’ menjadi ‘pemilihan’ Gubernur DIY . Sikap Mendgari ini jelas menambah terpuruknya kepemimpinan SBY di mata rakyat. Hal ini sekaligus membuat Partai Demokrat menggali lobang pemakamannnya sendiri. Paslanya, mereka tidak sadar bahwa sejatinya adalah rakyatlah yang memberntuk pemerintah, bukan pemerintah yang membentuk rakyat. Maka, ada apa sebenarnya SBY tiba-tiba melontarkan istilah monarkhi saat berbicara tentang DIY. Ini membuat warga Yogya tersentak dan marah, karena tudingan monarkhi ini sama halnya dengan menanggap Sultan itu Raja yang otoriter dan diktator. Terlebih lagi rakyat Yogya masih sedang dirundung dua akibat bencana Merapi.

Padahal, Kesultanan Yogya itu sudah menyatu dengan rakyatnya. Sri Sultan IX sering melakukan kunjungan mendadak kepada rakyatnya mirip Khalifah Umar bin Khattab untuk mengecek kesusahan rakyatnya. Bahkan, konon saat menjabat sebagai Menteri dulu, Sultan HB IX seringkali bolak-balik Yogyakarta-Jakarta dengan menyetir mobilnya sendiri. Selama dalam perjalanan itulah, mobil Sultan sering distop orang yang mencari tumpangan karena memang saat itu kendaraan sangat jarang. Dan Sultan memberi tumpangan di sepanjang jalan Jakarta-Yogya dengan gratis. Apakah pemerintah SBY sekarang juga mengetahui bahwa rakyat bawah sebenarnya masih banyak yang susah dan sengsara memikul tekanan beban kehidupan ekonomi sehari-hari?

Ataukah SBY hanya mendengar laporan ABS (Asal Bapak Senang) anak buah bawahannya dan para pembantunya? Jadilah Khalifah Umar bin Khattab, seorang pemimpin sejati yang merasa berdosa besar apabila ada satu saja rakyatnya yang mengalami kesusahan. Artinya, jabatan kekuasaan itu tak hanya dipertanggungjawabkan kepada rakyat, tetapi juga akan dimintai tanggungjawabnya di akherat kelak. Jabatan pemimpin bukan kue kekuasaan kekuasaan yang dibagi-bagikan kepada kroni-kroninya di negeri bedebah yang dipenuhi para petualang yang menerapkan ‘perenang gaya katak’. Yakni: menyembah ke atas, menyikut ke samping, dan menginjak ke bawah. Namun, lain halnya kalau pemimpin yang di atas mau disembah dan dijilat, sehingga ketatanegaraan menjadi berantakan. Dan kini, Keistimewaan DIY pun menjadi korbannya.

Sebagai seorang pembantunya, Mendagri memang mengabdi ke Persiden. Tapi mestinya jangan ABS dan tidak memberikan masukan-masukan yang juga mengkritisi kesalahan/kekurangan Presiden. Jangan asal cari selamat untuk mempertahankan posisi kursi menteri. Maka, jangan sekali-kali memberikan informasi ABS kepada Presiden. Janganlah ibarat Presiden mengidap penyakit gula darah yang parah yang seharusnya diberi obat yang pahit, tapi malah diberi gula-gula yang bakal semakin menambah parah penyakitnya. Atau jangan-jangan ada kesengajaan SBY dan Gamawan plus kroni-kroninya ingin tercatat dalam sejarah sebagai pencetus pertama yang menginginkan polemik DIY diarahkan chaos? Maka, masuklah pihak Zionisme ala George W Bush sehingga tercipta sejarah provinsi awal Negara Bagian yang dipecah dari NKRI yang sudah diinginkan mereka. (*)

*) Tubagus Januar Soemawinata adalah juga pemerhati sosial dan pengamat spiritual asal Banten.

Ketua FPDIP Sesalkan Pernyataan Mendagri 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 16/12/2010 | 16:15 WIB Ketua FPDIP Sesalkan Pernyataan Mendagri

Jakarta – Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahyo Kumolo menyesalkan pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang menafikan keputusan Paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mayoritas fraksi meminta penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY.

“Apapun ini hasil keputusan politik DPRD sebagai representatif wakil rakyat,” tegas Tjahjo Kumolo di Jakarta Kamis (16/12/2010).

Seperti diketahui, meski mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta, pemerintah pusat tetap melanjutkan rencana pemilihan kepala daerah di DIY. “Unjukrasa masyarakat Yogyakarta itu kemauan mereka untuk menyampaikan aspirasi. Namun ini (pemilihan gubernur) diatur oleh UU bukan oleh perda. Jika perda, mungkin masyarakat bisa berikan suara. Dengan UU, ya tanya pada rakyat Indonesia. Terjemahan dengan UU, berarti semua suara itu berasal dari Indonesia,” kata Mendagri Gamawan.

Tjahjo menyesalkan kalau pernyataan mendagri yang mengatakan bahwa keputusan DPRD DIY bukan keputusan mayoritas rakyat DIY, DPRD sebagaimana konstitusi yang dijamin UU. -Pernyataan Mendagri yang tidak menghormati dan mendengarkan aspirasi rakyat DIY sangat disesalkan. Sebagai pembina politik dalam negeri harusnya paham konstitusi. “Kasihan Pemerintahan ini dan kasihan juga Presiden RI, karena rakyat tahunya Pemerintah,” tandas Ketua Fraksi PDIP.

Keputusan rakyat lewat perwakilan DPRD, berarti Mendagri menafikkan konstitusi. “Sekarang tugas utama Mendagri harus belajar konstitusi dulu, jangan merusak tatanan ketatanegaraan yang ada,” tutur Sekjen PDIP ini.

Keputusan DPRD DIY tersebut sebagai aspirasi masyarakat DIY adalah keputusan yang sah sebagaimana diatur UU dan keputusan itu akan disampaikan kepada Presiden dan DPR sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang bijaksana. (Suara Merdeka)

Mendagri Dituntut Minta Maaf 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 15/12/2010 | 15:57 WIB Mendagri Dituntut Minta Maaf

Yogyakarta – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dinilai meremehkan aspirasi ribuan warga Yogyakarta. Gamawan mendapat kecaman karena menilai aksi demo yang menghendaki jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY ditentukan melalui mekanisme penetapan, hanya merupakan aksi sebagian kecil masyarakat Jogja.

Merti Nusantara sebagai pendukung penetapan menyatakan protes dan meminta kepada DPR, dalam hal ini komisi yang menjadi mitra, untuk memboikot Mendagri. Pandangan dan sikap Mendagri telah merendahkan rakyat DIY dan mencederai demokrasi. “DPR harus mendesak Mendagri meminta maaf pada rakyat DIY atas sikap-sikapnya yang arogan dan anti aspirasi rakyat. Berharap presiden mempertimbangkan posisi Mendagri, agar tidak menjadi noda yang justru merusak citra presiden,” kata Wasekjen Merti Nusantara, Bondan Nusantara, Rabu (15/12).

Sangat gegabah dan naif bila aspirasi warga Yogyakarta melalui gerakan massa itu tidak diperhatikan. Wakil Ketua DPD PDIP DIY, Eko Suwanto langsung bereaksi dan menyebutkan, aksi massa yang melibatkan puluhan ribu warga Yogyakarta itu sama sekali tidak diskenario bahkan tidak melibatkan keraton. “Kami bergerak dari hati nurani. Masing-masing tidak dengan paksaan. Tidak ada massa yang dibayar. Begitu juga masyarakat yang menyediakan makanan, semua berdasar hati nurani,” katanya.

Eko juga secara tegas mengatakan, unjuk rasa itu dijamin UU dan Rapat Paripurna Terbuka DPRD DIY itu pun konstitusional. “Ketika rakyat datang ke DPRD dan menyatakan pendapatnya, itu sudah konstitusional yang dijamin UUD 1945,” ujarnya.

DPRD juga hasil pemilu dan memiliki legitimasi serta bisa dianggap menyuarakan rakyat. “Mereka yang berkomentar miring sama sekali tidak paham dengan suasana hati rakyat Yogya. Bagaimana pun keraton punya andil besar bagi bangsa ini, terutama dalam perang kemerdekaan. Kita harus tetap menghormati itu dan jangan bersikap lupa kacang akan kulitnya. Keraton tidak bisa dibuang begitu saja dari sejarah republik ini. Kalau ada orang yang berpikir seperti itu, maka orang itu tidak mau menengok cikal-bakal bangsa ini,” tutur Eko.

Mereka yang meremehkan aksi massa, tambah Eko, tidak memahami demokrasi. “Saya mohon, orang yang seperti itu tidak usah memancing ikan di air keruh lagi. Pasti punya kepentingan tertentu,” tandasnya. (Py)

SBY – Sultan, Cuma Beda Implementasi Filosofis Demokrasi 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 15/12/2010 | 21:19 WIB SBY - Sultan, Cuma Beda Implementasi Filosofis Demokrasi

Yogyakarta – Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Ir Sudjarwadi, M.Eng, Ph.D menegaskan bahwa secara filosofis pandangan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Sri Sultan HB X tentang siapa yang pantas menjadi Gubernur DIY sebenarnya sama.

Sebab, secara filosofis kata kunci Presiden SBY tentang demokrasi itu sama dengan kata kunci Sri Sultan HB X yaitu tanyakan kepada rakyat. ”Kata kunci HB IX yang diikuti Sri Paku Alam VII tahta untuk rakyat itu juga hakikat demokrasi,” kata Prof Ir Sudjarwadi di R. Sidang Pimpinan, Rabu (15/12).

Dengan demikian, kata Sudjarwadi, tidak ada perbedaan filosofis antara Sri Sultan HB IX, Sri Sultan HB X, Presiden SBY, dan Sri Paku Alam VII maupun VIII. Hanya saja yang belum ditemukan adalah instrumentasi implementasi kesamaan filosofis itu ke dalam format UU yang diyakini bersama memberi kemaslahatan lestari dan meningkat bagi NKRI, bagi bangsa Indonesia dan bagi rakyat DIY. ”Instrumentasi implementasi kesamaan filosofis yang diwujudkan dalam format UU ini yang belum ditemukan,” katanya.

Untuk menemukan instrumentasi terbaik bagi kesamaan filosofis antara pemikiran Presiden SBY dengan Sri Sultan HB X dalam format UU maka Rektor UGM menyatakan siap bersedia jika diminta untuk memberi usul tentang instrumentasi terbaik itu, melalui proses konsultatif dengan Presiden SBY dan Sri Sultan HB X.

”Usul itu tentu akan disempurnakan oleh kebijaksanaan bersama antara Presiden SBY dan Sri Sultan HB X sebagai pemimpin bangsa. Hasilnya akan efektif berkaitan dengan energi bangsa dan finansial bangsa,” kata Sudjarwadi.

Sudjarwadi menegaskan bahwa instrumentasi yang akan diusulkan itu merupakan kerangka kebijaksanaan kombinasi sinergis antara Presiden SBY dan Sri Sultan HB X dengan asas visioner dan kebaikan optimal kekinian (kontekstual saat ini).

Sinergis kebijaksanaan dua pemimpin itu kata Rektor diyakini nantinya akan menempuh proses legalitas, dengan melalui masukan rakyat, DPRD, DPR RI dalam suasana baik, dan finishing touch DPR RI akan menetapkan finalisasi, akan menjadi tonggak sejarah penting Bhinneka Tunggal Ika tatanan demokrasi di Indonesia ke depan.

”Tentu aspirasi masyarakat maupun hasil rapat paripurna DPRD DIY sekaligus sebagai pelengkap untuk mengkombinasi pemikiran beliau berdua nantinya,” kata Sudjarwadi. (Py)

Mendagri Pasang Badan Untuk ‘Majikan’ 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 14/12/2010 | 22:23 WIB

Mendagri Pasang Badan Untuk ‘Majikan’
Oleh: Tb. Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

MESKI mayoritas mutlak rakyat warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kompak meminta penetapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono dan rapat paripurna DPRD DIY pun sudah memutuskan penetapan Sri Sultan, tetapi pemerintah SBY yang diwakili Mendagri Gamawan Fauzi tetap tutup telinga alias memakai jurus ‘budeg’. Yakni, dengan seenaknya anak buah SBY ini malah menantang dengan mengatakan bahwa sikap DPRD DIY yang memutuskan mendukung penetapan Sultan sebagai gubernur dan Pakualam wakil gubernur, tidak akan berpengaruh kepada pemerintah pusat.

Bahkan, Gamawan Fauzi seolah melecehkan gerakan demo rakyat Yogyakarta, dengan menyatakan para pendemo jumlahnya cuma ribuan orang, tidak mewakili jumlah rakyat Yogyakarta keseluruhan. “Rakyat Yogyakarta itu ada 3,5 juta. Saya tidak tahu berapa yang demo tadi. Rakyat Yogyakarta itu saya ukur 3,5 juta jumlahnya. Kalau cuma ada seribu (demo) di sini juga ada. Apakah seperti itu,” ejek Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat ini kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengatakan bahwa warga yang melakukan demo unjukrasa meminta penetapan Gubernur DIY adalah hanya sebagian kecil rakyat Yogyakarta, terkesan merupakan pendapat Mendagri yang mbalelo dan provokator mengarah perpecahan dalam bangsa kita, sehingga menimbulkan dilema berkepanjangan. Artinya, pria asal Padang ini bisa dicap sebagai pejabat negara yang tidak dapat dipercaya dan bukan tokoh panutan sebagai negarawan sehingga tidak patut untuk ditiru. Dengan demikian makin bertambahlah manusia ‘robot’ yang hanya pandai menikmati fasilitas negara dan yang diambil dari uang rakyat.

Pernyataan Mendagri Gamawan tersebut bisa dinilai asal bunyi (asbun) atau suatu bentuk ‘kedunguan’ menyerap aspirasi. Nampaknya, ada berbagai kemungkinan dengan sikap Gamawan yang mengeluarkan pernyataan ‘sembrono’ dan tidak bijaksana itu. Pertama, mungkin ini sebagai balas budi kepada SBY sebagai ‘bos’ atau ‘majikan’ yang mengangkat dirinya sebagai Menteri. Tak heran kalau ada Menteri yang bersikap ABS (Asal Bapak Senang) terhadap Presiden. Pasalnya, jabatan menteri itu menjadi rebutan sehingga sang menteri harus pasang badan untuk ‘keamanan’ bos-nya. Kedua, bisa jadi SBY sengaja merestui Mendagri untuk semakin meramaikan pro kotra RUUK DIY guna mengalihkan isu skandal Century, kasus IPO Krakatau Steel, kiriminalisasi pimpinan KPK, dan lainnya yang membidik dugaan keterlibatan Istana.

Ibarat negara Republik Indonesia (RI) mau lahir, maka Yogyakarta adalah menjadi ‘bidan’ kelahiran RI. Di kala dulu itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX meminjamkan Yogyakarta menjadi ibukota sementara Negara RI. Bahkan, Sultan menghibahkan tanah milik Kesultanan untuk bangunan kampus Universitas Gajah Mada (UGM). Namun kini, sebagaimana telah terjadi, Presuiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlanjur sudah kepalang basah keseleo lidah ‘menabrak’ sejarah dengan melontarkan polemic monarkhi versus demokrasi. Akibatnya, putra Sri Sultan HB IX yang juga adik Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo merah terhadap sikap pemerintah SBY yang ngotot ‘memaksakan’ opsi pemilihan Gubernur DIY, nmenghapus penetapan. “Sikap pemerintah pusat yang seperti itu sama saja telah melakukan penghinaan terhadap harkat dan martabat ayahanda Sri Sultan Hamengku Buwono IX maupun Sri Paduka Paku Alam VIII,” ujar Prabukusumo seperti dilansir jakartapress.com, Kamis (9/12).

Lantas, haruskah SBY meminta maaf kepada warga Yogyakarta dengan pernyataannya yang seperti membangunkan ‘macan tidur’ tersebut? Nampaknya, kini SBY memilih jaga gengsi ketimbang mengakui kesalahannya dengan meminta maaf kepada rakyat Yogya. Sebagai gantinya, Mendagri ‘terpaksa’ dijadikan bumper atau tameng dari ‘pukulan’ kemarahan warga DIY. Kini, setelah melempar bola api dan menyiram amarah rakyat Yogya dengan bensin, Mendagri Gamawan pergi begitu saja dari tuntutan rakyat Yogya. Bagi Gamawan, yang penting asalkan SBY sudah senang dengan menjadikan dirinya sebagai bumper bagi Presiden. Terhadap rakyat Yogya yang semakin memuncak kemarahannya, Mendagri memakai jurus ‘biar anjing menggonggong kafilah tetap berlalu’. SBY sendiri lupa bahwa sikap tindakan Mendagri ini secara tidak langsung akan membidik sang Presiden pada akhirnya. Sehingga, ‘dosa-dosa’ SBY akan semakin bertumpuk dilihat dari penilaian publik umumnya dan rakyat Yogya khususnya.

SBY pun lupa bahwa kekurangan dan kelemahannya sekarang semakin banyak. Selain janji-janji kampanye pemilu/pilpres lalu tidak dipenuhi, kemiskinan dan pengangguran semakin banyak, serta penagakan hukum yang tebang pilih dan plintat-plintut. Maka wajar saja kalau muncul demo mahasiswa di mana-mana perguruan tinggi seluruh Indonesia selalu menolak kedatangan SBY. Demo menolak kedatangan SBY di Makassar, di Medan, di Semarang, dan di mana-mana, terakhir di Surabaya, Selasa (14/12/2010). Seharusnya SBY memahami bahwa dirinya sudah tidak mendapat tempat lagi di hati mahasiswa dikarenakan pemerintahannya dinilai penuh KKN dan tidak membawa keadilan dalam penegakan hukum serta kesejahteraan rakyat yang masih mengecewakan.

Sayangnya, orang-orang dekat SBY atau ring-1 Istana termasuk para menteri tidak terlihat ada yang berani mengingatkan sang Presiden. Bagi menteri misalnya, mengamankan jabatan yang sudah terpegang tangan adalah lebih penting ketimbang mengkritik dan menunjukkan kesalahan SBY. Padahal, sahabat yang baik itu adalah mengingatkan adanya kesalahan, bukan malah menutup-nutupi kesalahan. Lain halnya, kalau memang sang bos lebih suka dipuji dan disanjung-sanjung oleh bawahannya. Kalau memang itu yang terjadi, maka tunggulah kejatuhannya! SBY sendiri kelihatannya setahun dua tahun di awal kepemimpiannnya masih membawakan lagu ‘Maju Tak Gentar’ yang artinya ingin berjuang untuk membuat negara lebih baik. Namun setelah itu, hingga kini ternyata tak ada perubahan signifikan terhadap keadaan engara selama kepemimpinan SBY, khususnya di bidang ekonomi dan penegakan hukum. Meski tak sesuai harapan rakyat, kini SBY menyanyikan lagu ‘Kemesraan Ini Janganlah Sampai Berlalu‘ yang artinya ingin terus menjadi Presiden bila perlu mengamandemen UUD 1945 pasal pembatasan dua periode masa jabatan presiden sekaligus mengubah pasal Keistimewaan DIY. Benarkah? Teliti saja langkah-langkah SBY! (*)

Pramono: Saya Tidak Diskriminasi Mendagri

lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 16/12/2010 | 15:56 WIB Pramono: Saya Tidak Diskriminasi Mendagri

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang menjadi pimpinan rapat paripurna DPR, Kamis (16/12/2010), menegaskan dirinya tak mendiskriminasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk berbicara.

Menurut Pramono, sikapnya melarang Gamawan mengklarifikasi interupsi anggota DPR, Arya Bima, semata karena mantan Gubernur Sumatra Barat tersebut datang sebagai wakil Presiden.

“Ini kan forum paripurna, dia (Gamawan) diundang sebagi wakil dari presiden, dalam mekanisme kita tidak memungkinkan interupsi pribadi, silakan kalau mau dalam forum lain,” jelas Pramono usai rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Pimpinan DPR dari Fraksi PDIP ini menjelaskan, dirinya memberikan waktu Arya Bima untuk bicara soal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, karena itu menjadi kewenangan anggota dewan. Tapi, Gamawan tidak perlu menanggapinya.

“Saya tidak mendiksriminasi. Kalau mau klarifikasi seharusnya fraksi pendukung pemerintah bukan dia (Gamawan),” ujar Pramono sembari menambahkan, DPR akan mempelajari draf RUUK DIY dari pemerintah. Ia memastikan RUUK akan menjadi prioritas.(Metrotvnews)

 

14
Dec
10

Kedaulatan Rakyat : Utamakan Aspirasi Rakyat Yogya

Kaukus Papua

Selasa, 14 Desember 2010 07:06 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam |
Kaukus Papua Dukung Aspirasi Rakyat Yogya
Kaukus Papua Dukung Aspirasi Rakyat Yogya

Jakarta (ANTARA News) – Koordinator Nasional Kaukus Papua di Parlemen RI, Paskalis Kossay, menyatakan, pihaknya bersama elemen Melanesia di Tanah Papua mendukung sepenuhnya aspirasi Rakyat Yogyakarta, sebagaimana antara lain tercetus melalui Rapat Paripurna DPRD mereka.

“Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur harus melalui penetapan, bukan pemilihan langsung, merupakan nilai Keistimewaan Yogyakarta tertinggi yang harus dipertahankan sampai kapan pun,” tegasnya kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua yang juga Anggota Komisi I DPR RI (bidang Pertahanan Keamanandan Hubungan Luar Negeri) menambahkan, elite jangan terbiasa `main-main` dengan kebhinekaan sebagai patron hakiki kebangsaan Indonesia.

“Cara-cara itu sudah kuno dan gampang terbaca, karena rakyat sudah berpengalaman menghadapi musuh bersama yang mau mengobok-obok keutuhan NKRI, apakah itu taktik `devide et impera` ataupun kini `bermain` di atas prosedural demokrasi dan konstitusi,” ungkapnya.

Apa pun itu, demikian Paskalis Kossay, Kaukus Papua di Ppparlemen RI telah bulat sepakat, mendukung aspirasi rakyat Yogya, terutama menyangkut penetapan Sri Sultan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Untuk itu kami mendesak kepada Pemerintah Pusat agar memahami keinginan rakyat Yogya dan segera diakomodir dalam RUU Keistimewaan Yogya. Jangan mau diatur oleh antek asing yang memang bertekad memporak-porandakan kita,” tandasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen dan komponen bangsa, untuk bersatu kukuh menentang setiap upaya elite tertentu yang berkolaborasi dengan pihak asing untuk berjuang mempertahankan segala identitas kebangsaan Indonesia.

“Saatnya daerah menyatu mendobrak elite tertentu itu yang diduga jadi kaki tangan asing,” tandas Paskalis Kossay. (M036/K004)

COPYRIGHT © 2010

Baca Juga

Enam dari 7 Fraksi Dukung Keistimewaan Yogyakarta 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Senin, 13/12/2010 | 15:18 WIB Enam dari 7 Fraksi Dukung Keistimewaan YogyakartaYogyakarta – Puluhan ribu orang dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di luar Gedung DPRD Yogyakarta, Senin (13/12). Massa gabungan mahasiswa, Paguyuban Lurah, Paguyuban Penata Rias, Paguyuban Pedagang, Paguyuban Kesenian, anak sekolah dan berbagai elemen masyarakat lainnya ini berkumpul sejak pukul 11.00 WIB untuk menyuarakan aspirasi mereka mempertahankan keistimewaan Yogyakarta.

Massa melakukan long march melawan arus lalu lintas Jalan Malioboro, menuju Kantor DPRD Yogyakarta. Sikap rakyat Yogyakarta tergambar dari poster bertuliskan “Sultan Gubernurku, Paku Alam Wakil Gubernurku” yang dibawa massa dalam aksi unjuk rasa.

Widya, salah seorang pedagang kaki lima di Malioboro, mengaku sengaja tidak berjualan demi bisa ikut mengikuti sidang terbuka yang akan dimulai pukul 13.00 WIB. “Istimewanya Yogyakarta seharusnya tidak diusik pemerintah. Saya ingin terus berjualan dengan aman seperti sedia kala tanpa perlu diusik pemerintah,” ujarnya seperti dilansir MI Online.

Sikap DPRD Provinsi DI Yogyakarta akan ditentukan melalui sidang paripurna yang dimulai pukul 13.00 WIB. Meski begitu, salah seorang wakil Ketua Fraksi telah mengatakan bahwa enam dari tujuh telah menentukan sikap untuk mendukung Gubernur sebagai keistimewaan Yogyakarta dan menolak wacana penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat masih belum menentukan sikap. Usai sidang paripurna, wakil dari setiap fraksi akan menyuarakan secara langsung kepada massa di atas panggung terbuka yang berada di depan Kantor DPRD. Hasil sidang paripurna ini juga akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden.

Partai Demokrat tidak Tegas Nyatakan Sikap
Fraksi Partai Demokrat DPRD Yogyakarta tidak secara lugas dan tegas menyatakan penetapan Sultan Hamengkubuwono dan Pakualam sebagai gubernur dan wagub DI Yogyakarta.

Ketidaktegasan FPD itu mengundang cemooh rakyat Yogyakarta yang menonton siaran langsung di luar gedung DPRD Yogyakarta, Senin (13/12). “Kami menilai keistimewaan Yogyakarta sudah final. Tapi bagaimana format keistimewaannya harus dibahas dan dibicarakan lagi,” kata anggota FPD DPRD Yogyakarta Agung Prasetya yang mendapat kesempatan kedua bicara dipodium setelah FPDIP.

Pernyataan Agung itu sontak mengundang cemooh di luar sidang. “Ora wani.. ora wani (tidak berani.. tidak berani),” celetuk seorang warga saat menonton sidang. Sadar akan mengundang cemooh, Agung sendiri mengajak warga untuk menghargai perbedaan pandangan. Mari jaga kekompakan, dan rasa aman dan harmoni di Yogyakarta.

Keputusan FPG Sesuai Hasil Survei
Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Yogyakarta Ranny Rumintarto menyatakan Partai Golkar mendukung penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Sri Paduka Pakualam sebagai gubernur dan wagub DI Yogyakarta.

“Keputusan ini merupakan amanh rakyat Yogyakarta sesuai survei yang dilakukan Partai Golkar, dimana 80 persen lebih warga Yogyakarta menghendaki penetapan Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wagub DI Yogyakarta,” kata Ranny dalam sidang paripurna DPRD Yogyakarta, Senin (13/12).

Dalam keputusannya FPG juga menyingung soal urusan tanah dan tata ruang, perimbangan, sosial budaya, pendidikan, perimbangan keuangan, tata kelola pemerintahan harus bertujuan untuk kesejahteraana rakyat DIY dan keutuhan NKRI.

F-PDIP Minta Penetapan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDIP) dengan tegas menyatakan sikap untuk menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Pakualam otomatis sebagai gubernur dan wagub DI Yogyakarta.

“Ini soal harga diri. Rakyat Yogyakarta dengan tegas menyatakan tidak ada opsi lain, kecuali penetapan gubernur dan wakil gubernur DI Yogyakarta melekat oleh jumeneng Sultan dan Pakualam,” kata Anggota F-PDIP DPRD Yogyakarta Toto Heri Santoso dalam sidang paripurna DPRD Yogyakarta, Senin (13/12).

Fraksi PIDP juga mengajak fraksi lain untuk ikut menetapkan Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wagub DI Yogyakarta, karena ini merupakan amanah rakyat Yogyakarta. Dalam orasinya yang mengawali sidang tersebut, Toto juga menyoroti demokrasi di Indonesia sudah sakit. Ini tercermin dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal keberadaan Yogyakarta.

Pemerintah Ciptakan Blunder Keistimewaan Yogya
Polemik tentang keistimewaan Yogyakarta masih terus bergulir. Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang akan berakhir Oktober 2011 menjadi penentu nasib keistimewaan Yogyakarta ke depan. Hal inilah yang menjadi blunder bagi pemerintahan Presiden SBY.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PDIP Ganjar Pranowo mengatakan jika ketetapan mengenai keistimewaan Yogyakarta dirampungan pada 2009 maka polemik tidak akan terjadi. “Saya telah memprediksi hal ini akan terjadi. Saat Presiden mengatakan dalam 5 tahun ke depan Sultan masih memimpin Yogya, berarti hal itu telah ditetapkan, namun keesokan harinya berubah dan muncul apa yang ada saat ini. Keblunderan inilah yang seharusnya bisa dihindari jika kita arif menyikapinya,” ungkapnya di Jakarta, Senin (13/12).

Pemerintah Ciptakan Blunder Keistimewaan Yogya
Polemik tentang keistimewaan Yogyakarta masih terus bergulir. Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang akan berakhir Oktober 2011 menjadi penentu nasib keistimewaan Yogyakarta ke depan. Hal inilah yang menjadi blunder bagi pemerintahan Presiden SBY.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PDIP Ganjar Pranowo mengatakan jika ketetapan mengenai keistimewaan Yogyakarta dirampungan pada 2009 maka polemik tidak akan terjadi. “Saya telah memprediksi hal ini akan terjadi. Saat Presiden mengatakan dalam 5 tahun ke depan Sultan masih memimpin Yogya, berarti hal itu telah ditetapkan, namun keesokan harinya berubah dan muncul apa yang ada saat ini. Keblunderan inilah yang seharusnya bisa dihindari jika kita arif menyikapinya,” ungkapnya di Jakarta, Senin (13/12). (*/MIOL)

Adik Sri Sultan Pimpin Longmarch ke Malioboro  

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Senin, 13/12/2010 | 15:26 WIB Adik Sri Sultan Pimpin Longmarch ke Malioboro Yogyakarta – Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, memimpin longmarch dari Alun-alun Utara Yogyakarta menuju Gedung DPRD, Jalan Malioboro, Senin (13/12) siang. Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Yogyakarta itu juga didampingi sejumlah abdi dalam keraton.

Sebelum bergerak, massa berkumpul di alun-alun. Mereka bersiap dengan mengenakan berbagai penampilan. Sebagian mengenakan pakaian adat. Mereka berdatangan dari berbagai kabupaten di luar Yogya. Yaitu Sleman, Kulonprogo, dan Gunung Kidul.

Menjelang pertengahan siang, dipimpin GBPH Prabukusumo, massa menuju Jalan Malioboro. Ini kali pertama dalam sejarah Kota Pelajar, ribuan orang menyaksikan sidang paripurna. Aktivitas di sekolahan, pertokoan, dan banyak tempat dihentikan.

Massa hendak memastikan jalannya rapat soal keistimewaan Yogyakarta yang jadi polemik pemerintahan pusat dengan daerah belakangan. Mereka mendukung Sri Sultan HB X tetap Gubernur DIY dan posisi Wakil Gubernur diisi Pakualam IX. Warga mengaku sumber dana aksi kali ini murni dari mereka alias swadaya.

Prabukusumo Berbaur dengan Warga
Jakarta – Ribuan warga Yogyakarta memadati halaman Gedung DPRD Yogyakarta. Sebuah panggung untuk berorasi sudah disediakan. Terlihat adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, di atas panggung. Memakai baju lengan panjang warna hitam, Prabukusumo terlihat gembira bertemu dengan rakyat Yogya.

Beberapa warga Yogya yang hadir ke halaman DPRD Yogyakarta meneriaki namanya. “Prabu, Sultan,” teriak salah satu pendukung pro-penetapan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Prabukusumo melambaikan tangannya dan mengacungkan dua jempolnya ke arah para pendukung Sultan yang menolak pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Spanduk panjang berukuran sekitar lima meter warna putih bertulisan SBY= Sumber Bencana Yogyakarta” juga terbentang di halaman DPRD Yogyakarta. Huruf ‘SBY’ yang ada di spanduk tersebut berwarna merah.

Sebagaimana diberitakan, ribuan masyarakat Yogyakarta turun ke jalan untuk menyaksikan sidang paripuran DPRD Yogyakarta yang akan digelar pukul 13.00 WIB, Senin (13/12/2010). Mereka berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta yang agenda sidangnya akan menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Masyakarat Yogya ingin mengikuti sidang paripurna DPRD Yogyakarta. Mereka dengan tegas menolak pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

SBY=Sumber Bencana Yogyakarta
Di alun-alun Yogyakarta, terbentang spanduk panjang berukuran sekitar lima meter warna putih. Tulisannya,” SBY= Sumber Bencana Yogyakarta”. Huruf ‘SBY’ yang ada di spanduk tersebut berwarna merah.

Spanduk dari Gerakan Rakyat Mataram (Geram) dibawa tiga orang berpakaian adat Jawa. Mereka menuntut Keistimewaan Yogyakarta tidak diutik-utik karena sudah harga mati.

Lima orang berpakaian adat Jawa berjalan di sekitar alun-alun Yogyakarta. Satu orang dari tiga orang yang berjalan di depan membawa bakaran kemeyan yang dibawa dengan nampan atau dupa yang diselimuti daun pisang.

Dua orang yang berada di samping kanan-kiri pembawa dupa menaburi kemeyen. Dua orang di belakangnya membawa sesajen yang ditaruh di atas nampan yang juga diselimuti daun pisang

Ribuan masyarakat Yogyakarta diperkirakan turun ke jalan untuk menyaksikan sidang paripuran DPRD Yogyakarta yang akan digelar pukul 13.00 WIB, Senin (13/12/2010). Mereka berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta yang agenda sidangnya akan menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Masyakarat Yogya ingin mengikuti sidang paripurna DPRD Yogyakarta. Mereka dengan tegas menolak pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Bendera setengah tiang dan janur kuning dipasang di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta. Tujuannya sebagai tanda penolakan rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta , yang menyebutkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Para pedagang kaki lima dan beberapa toko di Jalan Malioboro tutup. Bahkan ada diantara mereka yang ikut demo. (Metrotvnews/Inilah)

SIDANG RAKYAT YOGYA
Mantan Rektor UGM Heran Kenapa Keraton Pakai Cara PKI
Selasa, 14 Desember 2010 , 07:41:00 WIB

Laporan: Ujang Sunda

ICHLASUL AMAL/IST

RMOL. Ternyata tidak semua masyarakat Yogyakarta menginginkan agar Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta. Mantan Rektor Universitas Gajah Mada Ichlasul Amal misalnya.

Guru besar politik UGM ini menilai untuk konteks jaman saat ini, penetapan gubernur dan wakil gubernur sangat tidak tepat. Karena itu dia mengaku miris melihat aksi unjuk rasa dan sidang rakyat di Yogya kemarin siang yang menuntut penetapan.

“Saya kurang setuju dengan cara-cara seperti ini. Show of force seperti ini adalah cara-cara lama,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Senin malam (13/12).

Dia menegaskan, kalau memang Sultan didukung oleh semua lapisan rakyat Yogya untuk jadi Gubernur DIY, seharusnya Sultan tidak usah takut untuk menghadapi pemilihan. Sebab, Sultan dipastikan akan menang dalam pemilihan itu. “Kalau ikut pemilihan, Sultan itu sudah pasti menang. Tidak akan ada yang bisa mengalahkan Sultan,” tukasnya.

Cara show of force atau menunjukkan kekuatan besar dengan mengerahkan ribuan massa, lanjut dia, adalah cara lama yang dilakukan PKI dulu dalam memetakonplikkan keputusan Keraton dengan masyarakat Yogya. Karena itu, dia merasa aneh kenapa cara lama ini kemudian malah dipakai Keraton untuk memetakonplikkan keputusan pemerintah.

Ichlasul mengakui, saat ini memang Sultan tidak mengajurkan rakyat Yogya untuk melakukan sidang rakyat dan unjuk rasa. Namun, dengan membiarkan semua ini, sama saja Sultan setuju bahkan menginginkan aksi itu untuk melanggengkan posisinya sebagai gubernur.

“Kalau dia tidak setuju, dia harusnya sudang ngomong. Ini kan tidak. Demo-demo ini dibiarkan saja berjalan,” tukasnya.

Kalau sudah ada show of force seperti ini, lanjutnya, DPRD DIY pun tidak akan bisa berbuat apa-apa. Dihadapkan dengan ribuan massa yang menjejalan Malioboro, mau tidak mau mereka juga harus setuju dengan penetapan.

“Kalau sudah dipetakonplikkan seperti ini, mereka nggak akan bisa berbuat apa-apa. Saat berhadapan dengan massa begitu banyak, mana mungkin mereka bisa menolak,” tukas Ichlasul.

Dia melanjutkan, Sri Sultan memang memiliki posisi yang sangat tinggi bagi masyarakat Yogya. Tapi, kalau Sultan ditetapkan sebagai gubernur seumur hidup, tidak akan bagus juga baik untuk Yogya maupun alam demokrasi Indonesia.

“Harus ada batasnya. Jabatan itu nggak boleh seumur hidup, apalagi turun temurun. Kalau seperti itu, enak banget nanti keluarganya,” cetusnya.

Di negara mana pun, tambahnya, tidak ada raja dan keturunannya secara otomatis langsung menduduki posisi puncak di pemerintahan. Raja ada hanya untuk meneruskan budaya. Kalau mau jadi pimpinan pemerintahan, maka harus ikut pemilihan.

“Masa kita mau bikin UU yang akan menetapkan gubernur seumur hidup. Ya nggak boleh seperti itulah. Di Inggris saja, raja tidak memimpin negara. Yang memimpin tetap harus melalui pemilihan,” tandasnya. [zul]
Baca juga:

Pram: Persoalan Jogja Harus Dibicarakan Secara Mendalam
Gamawan Miris, Baru Bahas Konsep Sudah Makin Panas
Gamawan: Sidang DPRD Tidak Pengaruhi RUU
Cak Imin Masih Bingung Tentukan Sikap
Pemerintah Ajukan Draf RUU Jogjakarta ke DPR Pekan Ini
11
Dec
10

Kenegarawanan : Gengsi SBY vs Daulat Rakyat Yogyakarta

Gengsi SBY versus Gerakan Rakyat DIY 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 08/12/2010 | 20:43 WIB

Rabu, 08/12/2010 | 20:43 WIB Gengsi SBY versus Gerakan Rakyat DIY

Gengsi SBY versus Gerakan Rakyat DIY
Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

BUDAYA Kesultanan Yogyakarta terusik semenjak Presiden SBY melontarkan polemik monarkhi versus demokrasi terkait sistem pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kini, dalam draf Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang diajukan Kementerian Dalam Negeri ke Presiden SBY, disebutkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam akan menempati gubernur utama dan wakil gubernur utama. Sikap pemerintah yang ‘mengotak-atik’ sistem pemerintahan DIY ini pun mendapat tanggapan dari kalangan aktivis warga Yogyakarta.

Sekjen Forum Komunikasi Seniman se-DIY, Bondan Nusantara, menilai apabila usulan dari pemerintah SBY tersebut disepakati, maka Yogyakarta dinilai kembali ke zaman Belanda. “Kalau menyepakati gubernur utama, kembali ke zaman Belanda sebelum merdeka. Karena ada gubernur jenderal dan gubernur. Argumentasi yang sangat naif,” kata Bondan Nusantara seperti dilansir detikcom, Rabu (8/12/2010). Ia pun mengomentari poin dalam draf yang menyatakan Sultan dan Paku Alam bisa maju sebagai gubernur dan wagub. Jika hal itu dilakukan, Sultan dan Paku Alam akan dituduh serakah dan haus kekuasaan pada keduanya.

Terkait pihak keluarga Kesultanan maupun Paku Alaman yang tidak dibolehkan maju dalam pilgub, hal itu dinilai tidak demokratis. Hal ini tentunya berseberangan dengan keinginan awal pemerintah yang menginginkan pemerintahan demokratis. “Ini jadi naif argumennya. Padahal di keraton itu ada mekanisme sendiri yang tidak diketahui,” lanjut Sekjen Forum Komunikasi Seniman se-DIY.

Draft RUUK DIY dari pemerintah SBY tersebut bisa diduga sebagai langkah lanjutan SBY yang terus ngotot mempertahankan gengsinya agar tidak disuruh minta maaf atas kesalahan ucapan ‘monarkhi’ beberapa waktu lalu. Sebaiknya, SBY jangan bersilat lidah hanya untuk pembenaran akal yang tidak sehat serta memelihara trik ‘pembohongan’-nya. Lihat dan pelajari sejarah perjuangan berapa tahun Inggris dan Belanda menjajah. Lihat di Belanda, ada kehidupan komunitas Jawaisme yang kita kenal dengan Suriname, dan apakah menjadi kendala pemerintahan Kerajaan Belanda. SBY jangan mencederai kesepakatan jauh sebelum 1945 yang akan menjadi tertawaan bangsa sendiri dan anak cucu kelak.

Harus pelajari sejarah Kesultanan Yogyakarta, jangan main seragam terhadap semua wilayah provinsi yang memiliki adat budaya berbeda. Kita jangan menjadi bangsa pecundang dengan mendengar bisikan-bisikan yang meluluhlantakkan sendi-sendi kerukunan adat tanah leluhur Ngayogyakarto Hadiningrat yang sudah ratusan tahun menjadi panutan para masyarakatnya. Sebaiknya SBY selesaikan saja persoalan yang carut marut di negara ini termasuk pemilihan kepala daerah (pemilukada) yang sarat konflik dan kekerasan di berbagai wilayah selama ini serta penegakan hukum yang konyol dan tebang pilih.

Kita semua elemen bangsa harus berpikir cerdas dan bukan aji mumpung mentang-mentang berkuasa dengan ‘kedunguan’-nya memerintahkan agar rakyat harus serba manut dan serta seragam walaupun banyak kelemahan dan kesalahannya. Kita sudah terbebas dari penjajahan kaum asing dan ini akibat dari waris demokrasi Pancasila dan bukan berarti setelah beberapa kali amandemen yang diskenariokan dengan keberhasilannya yang carut marut, sekarang kita harus menikmati kaum penganut sistem demokrasi emosional, nafsu arogan kehausan kekuasaan yang mengakibatkan kebobrokan di mana-mana.

Oleh karena itu, perlu evaluasi menyeluruh mengenai otonomi daerah (otda) yang salah urus dan salah pengertian. Lihat saja Pemilukada yang tidak dan jauh dari perhatian kesejahteraan daerah. Lihat juga maraknya korupsi berjamaah, serta desa-desa yang belakangan juga sama sekali jauh dari perhatian serta supra dan infra struktur  yang semakin terlantar mengingat arogansi monarkhi gaya baru yang dianut Pemilukada ‘dagang sapi’.

Lalu bandingkan dengan ketenteraman Yogyakarta yang kondusif dengan penganugerahan berbagai macam tanda jasa keberhasilannya dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian hanya manusia yang keblinger dan dungu yang menginginkan Yogyakarta ikut penyeragaman agar terjadi banyak korupsi, kejahatan perbankan, kolusi jabatan dan kebobrokan moral serta pelecehan agama.

Dengan adanya niat-niat politisi busuk maka segala macam teror, bujukan yang akan mendiskreditkan Yogyakarta dengan iming-iming ingin mendudukkan Kesultanan di tempat yang paling terhormat atau gubernur utama. Ini sekilas merupakan cara-cara propaganda ‘kacangan’ dan ‘kampungan’ yang harus ditolak dan ditumpas sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi basa-basi penjajahan yang dilakukan para pribumi yang mengatasnamakan demi undang-undang yang kebablasan dan mengabaikan pemahaman yang hakiki, untuk menjunjung tinggi keutuhan NKRI yang kita cintai selama ini.

Jujur saya katakan bangsa ini/para kaum reformis sudah banyak menaggung beban dosa kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Founding Father pemimpin bangsa yang terdahulu. Maka kita harus mau sadar dan penuh keimanan secara dalam dan religius untuk tidak menanggung dosa yang berlebihan lagi terhadap Yogyakarta dan masyarakat Jawa Tengah, yang lebih popular kita sebut memikul kualat dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kesultanan Jawa Tengah. Selama SBY gengsi dan tak mau berbesar hati meminta maaf atas kesalahannya mengucap ‘monarkhi’ maka selama itu pula gerakan rakyat warga Yogyakarta akan terus bergulir memasang ‘harga mati’ mempertahankan wibawa Kesultanan DIY. (***)


*) Tubagus Januar Soemawinata – Pemerhati sosial dan Universitas Nasional (Unas) Jakarta dan Pakar spiritual dan pakar paranormal asal Banten.

RE:Gengsi SBY versus Gerakan Rakyat DIY
Kamis, 09/12/2010 | 17:38 WIB, oleh Anjar Surasa

Indonesia dalam hal demokrasi masih dalam tataran belajar bila dibanding dg Jogja. Oleh karena masih belajar demokrasi, maka sistem yang berlakupun masih demokrasi formalitas, bahwa seorang pemimpin itu harus dipilih, dan pemilihannya harus ada KPU nya, harus ada uangnya, harus ada pengawasnya, dan seterusnya, dan sebagainya.
Sedang sistem demkrasi yang berlaku di Joyakarta sudah jauh lebih tinggi jika dibanding dengan Indonesia. Mengapa? Oleh karena demokrasi yang berlaku sudah lebih subtantif dari sekedar cara-cara yang formalisme, namun masih semu, dan jauh dari harapan rakyat.
Perhatikan pilkada-pilkada yang ada di propinsi2 di wilayah Indonesia…. banyak intrik, tipu muslihat, sikut sana, sikut sini, bohong sana-bohong sini. Selesai pilkada antar warga saling curiga-mencurigai, saling intimidasi, bahkan saling adu fisik dengan kekerasan. Belum lagi perhatikan berapa uang yang beredar untuk keperluan pilkada itu sendiri, yang pada akhirnya rakyatlah yang akan menanggung semua itu.
Mengapa Jogja hrs seperti tempat yg lain, sementara tempat yang lain tidak atau belum lebih baik dibanding cara-cara yang berlaku di Jogjakarta.
Oleh karena itu jika Pemerintah ingin memberikan penghargaan kepada rakyat Jogja melalui UUK, karena peran dan pengabdiannya berikan penghargaan yang menjai kebutuhan rakyat Jogja.
Apa itu? Pemerintah jauh lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan terbaik rakyat Jogja, tetapi yang jelas bukan demokrasi semu seperti yang sering disampaikan oleh pejabat negara bahwa Gubernur Jogjaarta harus dipilih langsung.
Maaf….ini hanya urun rembuk semoga berguna untuk kita semua, demi kejayaan Indonesia Raya. Merdeka, Bersatu,….Bhineka Tunggal Ika
Keistimewaan DIY, Pemerintah Pusat Dinilai Munafik 

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 09/12/2010 | 13:09 WIB Keistimewaan DIY, Pemerintah Pusat Dinilai Munafik

Yogyakarta – Anggota DPR dari PDIP dan berasal dari DIY, Juwarto menilai, pemerintah pusat telah bersikap munafik menyangkut status keistimewaan atau Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Usulan RUUK DIY yang diajukan ke DPR tidak berdasar pada UUD 1945. Rancangan yang salah satunya mengharuskan adanya pemilihan gubernur dan wakilnya itu hanya mengacu pada wacana dan survei yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Negara ini munafik. Pemerintah pusat itu munafik, sebab RUUK hanya berdasar wacana dan survei yang tidak bertanggungjawab. Itu mengakibatkan perpecahan warga Yogyakarta,” tandas Djuwarto, di Yogyakarta.

Pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri tidak menggunakan pasal 18 b UUD 1945 yang mengakomodir keistimewaaan suatu daerah termasuk Yogyakarta. Pasal tersebut berbunyi, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat maupun prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diatur dalam undang-undang. “Pemerintah berarti harus mengamandemen pasal tersebut jika ingin memaksakan pemilihan gubernur di Yogyakarta,” ujar Djuwarto.

Di sisi lain, anggaran pemilihan juga akan membebani pemerintah daerah. Sedangkan secara sosiologis, warga Yogyakarta diadudomba karena tak dipungkiri juga ada yang menginginkan kepala daerah ditentukan melalui pemilihan.

“Dulu DPRD DIY sudah mati-matian mendukung penetapan saat anggota dari Partai Demokrat masih sedikit. Kini partai itu menguasai DPR, sehingga perjuangan kami semakin berat. Kami masih menggalang supaya teman-teman di DPR memahami betul sejarah Yogyakarta. Jangan hanya mau dibisiki oleh orang di seputar presiden dan manut presiden yang tidak mengerti Yogyakarta,” kata Juwarto yang mantan Ketua DPRD DIY itu.

Wakil Ketua DPD PDIP DIY, Eko Suwanto berpendapat, presiden dan mendagri tidak memiliki niat baik dan cenderung meresahkan masyarakat, khususnya rakyat DIY. Hal itu ditunjukkan dengan pernyataan soal monarki melawan konstitusi. “Kami melakukan aksi yang diikuti oleh 3.000 massa PDIP dan masyarakat karena kami sudah muak dengan kelakuan pemerintah pusat soal keistimewaan DIY,” katanya.

Presiden, lanjut Eko, harus mendengar suara hati, suasana batin rakyat DIY yang menghendaki penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. “Presiden jangan mengembangkan demokrasi liberal di tanah air yang berdasarkan Pancasila,” kecam Eko. (Py)

GBPH Prabukusumo: Pemerintah Pusat Menghina Ayah Saya 

lokasi: Home / Berita / Tokoh / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 09/12/2010 | 12:59 WIB GBPH Prabukusumo: Pemerintah Pusat Menghina Ayah Saya

Yogyakarta – Putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang juga adik Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo SPsi, memenuhi ancamannya untuk memilih mundur dari Partai Demokrat. Jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY pun ia serahkan kembali. “Pukul 10.00 WIB Kamis (9/12) hari ini ini, surat pengunduran diri ke DPP akan saya serahkan ke pengurus DPD,” kata Prabukusumo, Kamis (9/12).

Sejak polemik mengenai penetapan atau pemilihan kepala daerah DIY muncul, sejak awal Prabukusumo secara informal memang selalu mengatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat jika pemerintah pusat tetap bersikukuh bahwa gubernur dan wakil gubernur DIY harus ditentukan melalui pemilihan, dan bukan melalui penetapan.

“Sikap pemerintah pusat yang seperti itu sama saja telah melakukan penghinaan terhadap harkat dan martabat ayahanda Sri Sultan Hamengku Buwono IX maupun Sri Paduka Paku Alam VIII,” ujar Prabukusumo. Pengunduran diri itu pun diambil karena tak ingin meninggalkan bom waktu di tubuh DPD Partai Demokrat DIY, pun tak ingin menanggung beban moral terhadap kerabat Keraton Yogyakarta maupun masyarakat Yogyakarta yang sejak awal menginginkan penetapan.

Karena alasan itu pula, Prabukusumo tak ingin menunggu hingga masa jabatannya selaku Ketua DPD Partai Demokrat DIY selesai. “Sebenarnya pada 22 Desember mendatang akan digelar musda. Tapi daripada ‘ngewuhke’ lebih baik saya mundur sejak sekarang. Toch, segala tanggungjawab saya sebagai ketua DPD sudah saya laksanakan,” katanya.

Karena menyangkut kehormatan, harkat dan martabat almarhum Sri Sultan HB IX maupun KGPAA Paku Alam VIII, Prabukusumo pun mengaku sangat memahami dan memaklumi jika kemudian rakyat Yogyakarta marah besar atas sikap pemerintah pusat. Yang jelas, tambahnya, pengunduran dirinya tak akan mempengaruhi pengurus atau pun anggota Partai Demokrat DIY yang lain.

“Silakan mereka mengambil sikap masing-masing. Saya tidak akan ‘ngojok-ojoki’ karena semua risiko juga akan mereka tanggung sendiri, apakah akan tetap dihormati atau akan dihujat rakyat,” katanya. Pernyataan itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi menurutnya, memang begitulah realita yang ada.

Prabukusumo pun menegaskan, tidak ada suara terbelah di kalangan kerabat Keraton Yogyakarta. Semuanya menghendaki penetapan karena sejarah memang menuliskan seperti itu. “Tidak ada belah-belahan sikap. Semua sama dan memang harus seperti itu, kalau tidak ingin dikatakan durhaka,” tegasnya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY, Agus Bastian SE menyatakan, bisa menerima, memahami, dan memaklumi sikap yang diambil Prabukusumo. “Barangkali kalau saya berada pada posisi beliau, juga akan mengambil sikap yang sama,” tegasnya.

Yang jelas, roda organisasi tidak akan terpengaruh karena semua sudah tertata baik. Sebagai anggota DPR asal pemilihan DIY, Agus bertekad akan terus mengawal perjalanan RUUK. “Sayangnya, kami tidak berada di Komisi II yang membahas RUUK. Saya ada di Komisi V dan anggota Partai Demokrat lainnya, Roy Suryo, ada di Komisi I. Kami akan bisa menunjukkan sikap nanti pada saat RUUK dibawa ke Sidang Paripurna,” katanya. (Py)

Pejah Gesang Nderek Sultan 

lokasi: Home / Berita / FOKUS / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 08/12/2010 | 19:19 WIB Pejah Gesang Nderek Sultan

Temanggung – Dukungan terhadap keistimewaan Yogyakarta, tidak saja berasal dari warga Yogyakarta. Warga Desa Traji Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung mendukung penuh keistimewaan Yogyakarta. Meskipun letak Traji yang cukup jauh dari Keraton Yogyakarta, namun warga setempat mengaku mempunyai ikatan batin yang kuat dengan trah Mataraman.

Tekad untuk mempertahankan keistimewaan Yogyakarta dinyatakan warga dalam memperingati satu Suro atau malam Tahun baru Islam 1432 Hijriah, Selasa (7/12). “Wargo mriki inggih mireng menawi Keraton Ngayogyakarta nembe diparingi kahanan mboten sae. Warga mriki tasih trah Mataraman, pejah gesang nderek Sultan mawon,” kata Mbah Sueri (65) tokoh masyarakat Traji ketika menceriterakan soal terusiknya keistimewaan Yogyakarta.

Dalam peringatan satu Suro, warga semua juga mendo’akan agar Yogyakarta setelah ditimpa bencana Merapi dan digoyang isu RUUK DIY, segera tentrem dan ayem kembali.

Mbah Sueri mencontohkan hubungan warga Traji dengan Kasultanan Yogyakarta, yakni dengan adanya tetenger di sendang Sidukun yang dikeramatkan dimana terdapat prasasti bertuliskan huruf Jawa “Angayuhsih kadarmaning Gusti kanthi manunggaling cipto” yang ada sejak dulu semasa Sunan Kalijaga yang merupakan cikal bakal kerajaan Mataram Islam. Dan di tempat tersebut terdapat sumur sumber air bertuah yang mengairi sendang dan sawah penduduk setempat. Di tempat ini pulalah, banyak kerabat atau abdi dalem kasultanan, yang datang untuk berziarah atau semedi.  (Py)

86% Rakyat DIY Pilih Penetapan Sultan 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 08/12/2010 | 18:24 WIB 86% Rakyat DIY Pilih Penetapan Sultan

Yogyakarta – DPD Partai Golkar se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak tawaran pemerintah terkait konsep parardhya untuk jabatan Sultan dan Paku Alam dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Namun, mereka juga meminta agar wacana referendum dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum jelas serta tidak ada perbedaan di dalam masyarakat karena hanya memiliki satu keinginan, yakni penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.

“Survey DPD Partai Golkar DIY menunjukkan, 86 persen rakyat DIY menginginkan penetapan Sultan dan Paku Alam,” ujar Ketua DPD Golkar Bantul, Drs Agus Subagyo, Rabu (8/12), didampingi Sekretaris DPD Golkar DIY Suhartono, Ketua DPD Golkar Kulonprogo Sukarman, Ketua DPD Golkar Kota Yogyakarta Agus Nur, Ketua DPD Golkar Gunung Kidul Marsiono, dan Ketua DPD Golkar Sleman Purwanto.

Agus mengungkapkan, jajak pendapat tersebut bukti suara rakyat yang harus didengar pemerintah pusat. “Karena penetapan telah menjadi kehendak rakyat, kami akan mengawal secara konsisten,” tegasnya.

Sukarman pun mendesak, agar RUUK DIY segera menjadi undang-undang dengan tidak melupakan Maklumat 5 September 1945 bahwa gubernur dan wakil gubernur ditetapkan. “Bukan dipilih melalui pemilihan langsung,” katanya.

Suhartono meminta agar semua rakyat DIY bersatu dan tidak mempolitisir isu keistimewaan hanya untuk kepentingan sesaat. “Kita semua berpijak pada aspek historis, yuridis, dan sosiologis, DIY bagian dari kebhinnekaan NKRI,” katanya.

Ia menilai, kebhinnekaan NKRI mulai terkikis karena pemerintah pusat memaksakan penyeragaman tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat. “Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal keistimewaan DIY, kami mengimbau kepada seluruh anggota fraksi Partai Golkar, di DPRD maupun DPR untuk terus konsisten dan berkomitmen pada penetapan,” tambah  Suhartono.

Secara terpisah, Bupati Bantul Hj Sri Suryawidati mengemukakan, Bantul sebagai bagian dari DIY tetap akan mendukung keistimewaan. “Apa pun caranya, Bantul tetap akan mendukung keistimewaan DIY,” ujarnya.

Keistimewaan saat ini sedang mengalami cobaan sehingga harus diperjuangkan. “Jika memang dibutuhkan, rakyat Bantul siap dikerahkan untuk menunjukkan dukungan terhadap keiistemewaan DIY,” tandas Suryawidati. Pemerintah pusat, imbuhnya, mesti segera mengambil keputusan sebelum rakyat bergejolak. (Py)

Demokrat Menutup Pintunya Sendiri 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 10/12/2010 | 17:34 WIB Demokrat Menutup Pintunya Sendiri

Yogyakarta – Mundur dan keluarnya Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat DIY, menurut penilaian pakar politik UGM Dr AAGN Ari Dwipayana, sangat merugikan partai penguasa itu. “Mereka seakan menutup pintunya sendiri. Tak bisa lagi ada komunikasi antara SBY dengan keraton,” tuturnya, Jumat (10/12).

Mestinya, posisi atau pun keberadaan Prabukusumo dimanfaatkan sebagai pintu masuk bagi DPP dan SBY untuk media komunikasi. “Tapi, sangat disayangkan kesempatan itu dilepas begitu saja. Bahkan berbagai pernyataan dari orang-orang Demokrat di pusat seakan membuka perlawanan dan memperuncing ketidaksepahaman antara Keraton dengan pemerintah pusat menyangkut keistimewaan DIY,” ujar Ari.

Penyerahan kartu anggota Prabukusumo pun terbukti semakin mengokohkan persatuan kerabat Keraton Yogyakarta. Tak ada lagi perbedaan, karena mereka sama-sama ingin menjaga martabat orangtua mereka Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Meski belum bisa disimpulkan secara pasti saat ini, tapi Ari berpendapat, mundurnya Prabuksumo seakan tak memberi ruang lagi bagi Partai Demokrat di DIY. “Secara lokal, bisa kita buktikan nanti saat pemilukada di Kota Yogyakarta dan Kulonprogo. Siapa pun calon yang diusung Demokrat, apakah akan masih mendapat dukungan rakyat atau tidak,” tegasnya.

Secara nasional, dua tiga tahun ke depan, pun belum bisa ditentukan sekarang. Sangat tergantung isu-isu yang akan berkembang nantinya. “Apalagi ada kecenderungan selama ini, ingatan politik masyarakat itu seringkali sangat pendek. Bisa saja masyarakat akan melupakan permasalahan yang mencuat saat ini pada saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2014 mendatang,” kata Ari.

Sementara itu mundur dan keluarnya Prabukusumo dari Partai Demokrat, menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga semakin memperkokoh integritas kerabat keraton. Kemunduran adiknya, GBPH Prabukusumo dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat DIY sebagai bentuk integritas dan kesatuan sikap keluarga keraton dalam memperjuangkan keistimewaan DIY. Sultan juga melihat hal tersebut tak hanya sekedar pilihan politik belaka.

“Kalau saya bukan itu masalahnya. Bukan sekadar pilihan politik. Itulah bentuk itegritas kami. Itu saja. Dan inilah yang dinamakan sikap karena yang penting bagi saya kan itu. Bukan kami bersaudara itu berbeda, tapi kami kan punya integritas yang sama menghadapi masalah,” ujar Sultan.

Sultan menampik jika sebelum keputusan pengunduran diri tersebut, dirinya telah melakukan komunikasi secara intensif dengan adiknya. “Kemarin kan dia pergi, saya belum ketemu. Kalau ada komunikasi sebelumnya, ya itu urusan saya dengan Mas Prabu, lainnya gak usah tahu lah,” tutur Sultan.

Bagi Sultan, keputusan mundur adiknya menyusul sikap politik Partai Demokrat yang tak berpihak pada keistimewaan DIY menunjukkan kekompakan dari keluarga Keraton Yogyakarta untuk terus mempertahankan apa yang telah diperjuangkan almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dalam hal ini, sikap Gusti Prabu sekaligus menegaskan bahwa keluarga Keraton Yogyakarta memiliki satu suara soal keistimewaan DIY.

“Iya ta, ini tidak hanya kompak tapi kita punya integritas dan sikap pribadi. Keraton satu suara atau tidak bisa dilihat sendiri. Dengan berbeda pandangan politik saja kita bisa membangun sebuah integritas,” tandas Sultan HB IX yang juga kakak Prabukusumo.

Mundurnya Prabukusumo ternyata juga diikuti dua orang kader Demokrat DIY, Faraz Umara yang merupakan Wakil Ketua 9 Bidang Sosial dan Bencana, serta Sekretaris Bidang 9 Lulu D Budihardjo. Keduanya mengaku mundur atas inisiatif sendiri dan tanpa pengaruh siapa pun. “Keputusan pengunduran diri ini saya lakukan dengan sadar dan atas keinginan sendiri tanpa dipengaruhi siapa pun. Alasan utama saya, karena kebijakan Partai Demokrat tentang keistimewaan DIY tak sejalan dengan hati nurani saya,” ujar Faraz.

Ia menganggap terlalu naif jika para petinggi partai di Jakarta tidak ada yang memahami sejarah DIY. Baginya, melupakan sejarah DIY sama saja melupakan sejarah Indonesia. Ia juga menyayangkan sikap petinggi Demokrat yang tak bisa melihat persoalan keistimewaan dengan hati nurani.

“Saya merasa malu karena partai saya ternyata melupakan amanat konstitusi. Mereka tidak melihat keistimewaan DIY dengan hati nurani. Dulu saya bergabung dengan Demokrat karena partai ini memiliki hati nurani. Tetapi sekarang keistimewaan DIY yang telah gamblang masih saja diragukan. Terus terang saya malu,” tutur Faraz.

Lulu menambahkan, kemunduran dirinya bukan karena pengaruh dari siapa pun termasuk Gusti Prabu. Meski ia tidak memungkiri banyak mengambil teladan dari Gusti Prabu yang memiliki sikap santun dalam berpolitik. “Cukup sudah saya belajar berpolitik di sini. Saya tidak mau lagi masuk ke dunia politik. Lima tahun di Demokrat saya rasa sudah cukup. Dan saya banyak belajar dari sikap Gusti Prabu,” katanya. (Py)

Kader Demokrat di DPR Asal DIY Didesak Mundur! 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Jumat, 10/12/2010 | 08:16 WIB Kader Demokrat di DPR Asal DIY Didesak Mundur!

Yogyakarta – Para kepala Dukuh di Bantul, DIY yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul mendesak agar dua kader Partai Demokrat asal DIY yang duduk di DPR segera mundur.

Mereka mengaku kecewa karena sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta ternyata tidak memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta yang meghendaki pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui penetapan bukan pemilihan.

“Lebih baik Roy Suryo dan Agus Bastian mundur saja dari DPR karena tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta dengan penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang merupakan bentuk keistimewaan DIY,” kata Ketua Paguyuban Dukuh Pandu Kabupaten Bantul, Sulistyo Admojo, Kamis (9/12), seperti dilansir MI Online.

Secara khusus, Pandu menyayangkan sikap Roy Suryo yang selama ini selalu membanggakan diri sebagai kerabat Puro Pakualaman, namun ternyata tidak pernah berbuat untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta sebagaimana yang dikehendaki rakyat Yogyakarta. “Sebagai kerabat Puro Pakualaman, Roy seharusnya berbuat lebih banyak, namun kenyataannya,” katanya.

Menurut Sulis jika memang kedua wakil dari Partai Demokrat DIY untuk duduk di DPR benat-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta maka mereka harus membuktikannya hasil kerjanya kepada masyarakat dan jangan banyak menghindar dengan berbagai alasan.

Lebih lanjut Sulis menyatakan akan lebih legowo dan terhormat bagi Roy Suryo sebagai kerabat Puro Pakualaman untuk mencontoh langkah dari GBPH Parbukusumo untuk mundur dari partai demokrat demi keistimewaan Yogyakarta dan mempertahankan harkat dan martabat keluarga Sri Sultan HB IX. (MIOL)

Adik Sultan Resmi Mundur dari Demokrat 

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 09/12/2010 | 07:06 WIB Adik Sultan Resmi Mundur dari Demokrat

Jakarta – Adik kandung Sri Sultan Hamengkubowuno X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo resmi mundur dari Partai Demokrat. Gusti akan menyerahkan kartu tanda anggota sekaligus jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat DI Yogyakarta.

“Saya mundur sebagai ketua DPP PD DIY dan sebagai anggota Partai Demokrat. Saya tetap memegang teguh dan membela harga diri serta martabat ayah saya dan almarhum Pakulam VIII,” ujar Gusti saat berpamitan dengan rekan-rekannya di Hotel Bifa, Jl Perintis Kemerdekaan, Yogyakarta, Rabu (8/12/2010).

Dari siaran pers yang diterima redaksi, Kamis dini hari (9/12/2010)  Gust mengatakan, bahwa iming-iming jabatan gubernur utama yang ditawarkan pada Sultan hanya omong kosong.

Adik Sultan HB X tersebut mundur dari Demokrat setelah melihat RUU Keistemewaan DIY dinilai memposisikan Parardhya (Sri Sultan dan Sri Pakualam) dibatasi kekuasaannya dalam pemerintahan DIY sendiri.

Sultan Yogyakarta dan Adipati Paku Alam yang diposisikan sebagai Parardhya hanya sebatas menyetujui maupun menolak bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Berwenang memberi arahan tentang kebijakan dan penetapan kelembagaan pemerintah Provinsi DIY di bidang pertanahan, penataan ruang dan kebudayaan.

Disamping itu, Parardhya juga berwenang menyetujui maupun menolak Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) yang telah disetujui Gubernur bersama DPRD DIY. Dinilai sangat blunder dengan UU No 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan mundurnya Prabukusumo itu, berarti Demokrat hanya punya Roy Suryo dari dapil DIY. Menanggapi mundurnya Prabukusumo itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyayangkan namun tetap menghormati keputusan politiknya.

“Jika benar Mas Prabukusumo mundur dari PD, sebagai sahabat dan Ketum saya menyayangkan. Tetapi saya menghormati pilihan politiknya itu. Saya yakin silaturrahim dan persahabatan akan tetap terjaga baik. Selama ini saya merasa dekat dengan Mas Prabu. Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada Mas Prabu atas kerja dan dedikasinya yang 5 tahun memimpin DPD PD DIY. Semoga Mas Prabu sukses selalu,” kata Anas melalui twitternya dengan account anasurbaningrum.

Di twitter pun ramai dibahas terkait hal ini. Ada yang turut sedih karena mengusik keistimewaan DIY justru menjadi blunder politik Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua dewan pembina PD. Dan bukannya tidak mungkin, suara Demokrat akan tipis di Yogyakarta di pemilu 2014 mendatang.

Bahkan akan ada dampak politis dari komunitas Jawa tidak hanya Yogyakarta yang akan membuat Demokrat gembos. Tapi bagi Anas, berpartai adalah sukarela. Bisa masuk dan aktif tetapi juga bisa berhenti. Tidak ada halangan apapun.

Takut Durhaka, Menangis
Adik Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo tak bisa menahan tangisnya ketika menyampaikan pembelaannya terhadap martabat ayahnya. Di hadapan para seniman tradisional yang menemuinya, ia tak bisa menyembunyikan tangisnya manakala para seniman itu meminta Partai Demokrat mendukung penetapan. Di Partai Demokrat Prabu menjabat Ketua DPD DIY partai itu.

“Saya membela harga diri Ngarso Dalem IX. Sebagai anak saya tidak ingin menjadi anak durhaka,” kata Prabu sambil menutup wajahnya dengan kertas di kediamaannya, alun-alun kidul, Rabu (8/12).

Melihat Prabu menangis, para seniman juga turut menangis. Suasana pun hening.
Tak lama kemudian ia pun meminta maaf kepada para senimana karena tak bisa menahan diri.

Kepada para seniman itu, Prabu menegaskan bahwa dirinya mendukung penetapan.
Prabu sendiri rencananya bakal mengumumkan pernyataan sikap tentang posisinya sebagai pengurus partai, nanti malam.

Prabu Kusumo sebelumnya mengancam mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, sekaligus mengembalikan kartu anggota partai jika ternyata Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan DIY bertentangan dengan aspirasi rakyat.

Prabu sendiri meski menjadi orang nomor satu di partai berlambang biru di Yogyakarta, tak mencalonkan diri menjadi wakil rakyat seperti umumnya pucuk pimpinan partai lain. (Wan/TN/Tmp)

SBY dan Sultan Diduga Matahari Kembar? 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Sabtu, 11/12/2010 | 08:29 WIB

Sabtu, 11/12/2010 | 08:29 WIB SBY dan Sultan Diduga Matahari Kembar?

SBY dan Sultan Dianggap Matahari Kembar?
Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

KINI, sejak Presiden SBY menggulirkan polemik monarkhi versus demokrasi terkait kehendak merubah dari penetapan menjadi pemilihan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, berbagai penilaian dan tudingan menyeruak. Sejumlah pihak menilai SBY tidak paham atas sejarah Kesultanan DIY yang sudah merdeka sejak dulu sebelum Republik Indonesia merdeka. Maka dengan sikap SBY yang ingin ’menghilangkan’ penetapan Gubernru DIY sekarang ini, tak heran jika ada yang menuding bahwa SBY ingin dianggap sebagai ’Raja’ Jawa sehingga harus menyingkirkan Sri Sultan dari kursi Kesultanan dulu. Artinya, SBY tidak mau ada ’matahari kembar’ untuk melanggengkan kekuasaannya, terutama menghadapi Pilpres 2014. Padahal, yang lebih tepat seharusnya SBY malah merangkul dengan memberi otonomi ’khusus’ kepada raja-raja yang berada di wilayah ’kekuasaan’-nya, bukan malah SBY terkesan arogan dengan ‘mengabaikan’ Kesultanan Yogyakarta.

Pihak penjajah Belanda saja mengakui tetap adanya Kesultanan di Indonesia,d engan tidak mengutak-atik para Raja meski Belanda memnajah Indonesia. Presiden Soeharto maupun Soekarno pun lebih pintar menghargai Kesultanan. Bahkan, Soeharto mengangkat Sri Sultan Hanegku Buwono IX (ayah Sri Sultan HB X) menjadi Wakil Presiden RI. Ini sikap Soeharto mikul nduwur mendem njero. Kini, Presiden ke-6 RI tidak hanya merangkul sejengkal pun terhadap Sri Sultan HB X, melainkan justeru meremehkan Kesultanan dan menyakitinya dengan melontarkan polemik monarkhi versus demokrasi dalam pernyataan SBY. Terlebih lagi, prestasi Presiden sekarang ini sedang ’jeblok’ apabila diukur dari penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi yang tebang pilih dan plintat-plintut, serta janji kampanye yang belum terwujud seperti masih banyaknya pengangguran, kemiskinan dan melonjaknya harga barang & kebutuhan pokok serta mahalnya pendidikan dan kesehatan.

Apalagi, statement SBY itu digulirkan di saat timingnya yang tidak tepat, yakni rakyat warga DIY sedang dilanda bencana alam letusan Gunung Merapi, masih juga ditambah ’pukulan’ oleh SBY yang ’memaksa’ agar Gubernur DIY dipilih DPRD dan bukan ditetapkan seperti selama ini sejak Negara Republik Indonesia merdeka. Ibarat pepatah, warga DIY sudah jatuh tertimpa tangga pula. Akibatnya, banyak caci maki dan kecaman terhadap SBY, dan simpati pun mengalir bak bola salju kepada Sri Sultan. Ini seperti mengulang sejarah ketika dulu SBY dizalimi aatau diledek Taufiq Kiemas (suami Megawati Soekarnoputri) yang mengatakan ”Jenderal kok kayak anak kecil” dan akhirnya SBY pun dibela publik.

Kini, gantian SBY seolah menzalimi Sri Sultan dengan ancaman memangkas penetapan jabatan Gubernur DIY, sehingga SBY dinilai melakukan kesalahan oleh kalangan pengamat. Adik Sri Sultan, GBPH Prabukusumo bahkan mengatakan sikap pemerintah SBY yang ’memaksakan’ penetapan Gubernur DIY sama saja telah melakukan penghinaan terhadap harkat dan martabat ayahnya yaitu Sri Sultan HB IX maupun Sri Paduka Paku Alam VIII. Akhirnya, Prabukusumo yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DIY ini mundur dari jabatannya sekaligus mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai besutan SBY tersebut terhitung sejak hari Kamis (9/12/2010), pukul 10.00 WIB.

Lebih sinis lagi adalah komentar dari istri Sri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas terhadap draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY versi pemerintah pusat yang mencantumkan posisi Sultan sebagai Gubernur Utama DIY yang terpisah dari jabatan Gubernur, yakni Gubernur Utama ditetapkan dan Gubernur ditentukan berdasarkan pemilihan. “Adanya Gubernur Utama seolah-olah mau bikin perusahaan saja — seperti Direktur Utama,” kecam Hemas yang juga Senator asal Yogyakarta atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, menyindir bocoran draf RUUK DIY yang sempat dibeberkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, minggu lalu.

Rakyat Yogyakarta sendiri sudah menantang untuk referendum terhadap opsisi penetapan atau pemilihan Gubernur DIY. Kalau pemerintah terus menerus berupaya dengan segala macam cara untuk ’menaklukkan’ penetapan untuk menjadi pemilihan. Sebaliknya, gerakan warga Yogyakarta dengan berbagai spanduk  dan pampletnya menyatakan bahwa penetapan Gubernur DIY adalah harga mati. Dari dua sudut pandang yang berbeda ini, tentunya tidak akan ada titik temu. Tapi fatalnya, pemerintah SBY tetap nekat dan ngotot untuk menggolkan penetapan Gubernur DIY dan kabarnya diakali dengan tawaran Sri Sultan Hamengku Buwono akan dijadikan sebagai Gubernur Utama, sedangkan Gubernurnya dilakukan pemilihan oleh DPRD.

Nampaknya, sekarang ini pasti tidak akan ada pihak yang menang ataupun terjadi ’perdamaian’ antara dua kubu, kubu pemerintah yang ngotot ’pemilihan’ dan kubu rakyat Yogya yang pro ’penetapan’. Nampaknya, kali ini SBY akan sulit memenangkan kehendaknya untuk ’memaksa’ penetapan Gubernur DIY. Pasalnya, posisi SBY sekarang ini sedang terpuruk akibat janji-janji menterengnya dalam kampanye lalu belum direalisasikan hingga sudah 6 tahun dia menjadi Presiden. Hanya citra dan pencitraan yang menonjol. Ekonomi dan kesejahteraan rakyat masih begini-begini saja, penegakan hukum di era SBY dinilai tebang pilih dan terkesan hanya lip service alias NATO (No Action, Talk Only).

Wacana penetapan Gubernur DIY akan lain tanggapannya apabila Presiden yang menggulirkannya bukan SBY, melainkan Presiden terpilih mendatang yang mungkin figur yang jujur, bijaksana dan tegas serta relatif bersih dari KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) di kalangan keluarga dna kerabatnya. Sehingga, tak ada resistansi atau perlawanan dari pihak rakyat seperti sekarang ini. Pasalnya, selama diri kita masih ’kotor’ maka jangan coba-coba menggurui orang lain, seperti mengajari bahwa ’pemilihan’ Gubernur DIY itu lebih baik dari ’penetapan’ yang bahkan disindir dengan istilah ’monarkhi’. Kenyataannya, biar dikatakan monarkhi atau tidak, mayoritas warga Yogya masih menghendaki sistem pemerintahan Kesultanan. Bahkan, survei DPD Partai Golkar DIY menunjukkan, 86 persen rakyat DIY menginginkan penetapan Sultan dan Paku Alam, seperti dikutip Ketua DPD Golkar Bantul, Drs Agus Subagyo, Rabu (8/12), di jakartapress.com. (*)

Senin, 06/12/2010 13:07 WIB
Perselisihan Pribadi SBY-HB X (1)
SBY dan Sultan, Menata Keistimewaan atau Mengusik Kekuasaan?
Didik Supriyanto – detikNews


Jakarta – Perselisihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Sultan Hamengku Buwono X (HB X) yang menjadi bahan gunjingan warga Yogyakarta saat bencana Gunung Merapa terjadi, menjadi terkuak ketika pemerintah membicarakan materi RUU Keistimewaan Yogyakarta.

“Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi,” kata SBY usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri yang membahas tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta, Jumat (26/11/2010) pekan lalu.

Pernyataan itu tidak hanya mendapat reaksi keras dari rakyat DIY, tetapi juga Sultan. “Saya tidak tahu yang dimaksud dengan sistem monarki yang disampaikan pemerintah pusat. Pemda DIY ini sama sistem dan manajemen organisasinya dengan provinsi-provinsi yang lain, sesuai dengan UUD, UU, dan peraturan pelaksanaannya,” kata Sultan HB X, Sabtu (27/11/2010).

Pascajatuhnya Orde Baru, Daerah Istimewa Aceh memiliki undang-undang, demikian juga dengan Jakarta, Papua dan Papua Barat yang merupakan daerah khusus. Wajar saja bila Yogyakarta memerlukan undang-undang yang menegaskan keistimewaannya. Maka pemerintah pun menyusun RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Bagaimana mengatur keistimewaan Yogyakarta dalam bentuk undang-undang, ternyata tidak mudah. Kontroversi sudah terjadi sejak pemerintah pusat mengagendakan penyusunan RUU pada 2005. Pangkal masalahnya adalah bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur DIY dipilih: ditetapkan sebagaimana terjadi selama ini, atau dipilih melalui pemilukada seperti daerah-daerah lain.

Jika gubernur dan wakil gubernur ditetapkan, dalam arti Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualaman otomatis menjadi gubernur, oleh sebagian kalangan dianggap bertentangan dengan konstitusi. Lihat Pasal 18 ayat (4) yang berbunyi, “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”.

Pasal itulah yang dipakai oleh SBY untuk menghilangkan monarki di DIY, karena gubernur harus dipilih melalui pemilu kada. Namun, pendapat SBY tersebut bukan berarti paling benar.

Sebab pasal lain dalam UUD 1945, menegaskan bahwa negara mengakui keisitmewaan suatu daerah. Lihat Pasal 18B ayat (1) yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang”.

Jika Yogyakarta masih diakui sebagai daerah istimewa, sudah semestinya Sultan Yogya dan Adipati Pakualaman ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur. Sebab jika gubernur dan wakil gubernur DIY dipilih, maka keistimewaan Yogyakarta sesungguhnya tidak ada.

Jadi, benarkah pendapat SBY bahwa sistem monarki di Yogyakarta harus dihapuskan, karena dianggap bertentangan dengan konstitusi? Atau penetapan Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualaman sebagai gubernur dan wakil gubernur tetap dipertahankan, karena konstitusi juga menghargai kekhususan dan keistimewaan suatu daerah?

Di sinilah masalahnya, sebab perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah DIY, antara beberapa elit Jakarta dengan rakyat Yogyakarta, sesungguhnya tidak lepas dari masalah pribadi antara SBY dan HB X. Mereka sering berbeda dalam banyak hal, juga terlibat persaingan politik sengit.

Jadi, kontroversi penyusunan RUU Keistimewaan Yogyakarta kali ini bukan sekadar soal bagaimana mengatur keisitimewaan Yogyakarta, tetapi juga soal persaingan atau perselisihan peribadi antara SBY dengan Sultan. Perselisihan pribadi elit yang akut ini sebetulnya bukan barang baru, seperti halnya terjadi antara Mega dengan SBY. Inilah kenyataan politik yang harus diterima: kedewasaan politik elit politik memang baru sampai di situ!
(diks/fay)

Senin, 06/12/2010 13:33 WIB
Perselisihan Pribadi SBY-HB X (2)
Merunut Ketegangan Dua Raja Jawa
Deden Gunawan – detikNews


Jakarta – SBY sempat berkantor di Gedung Agung Yogyakarta saat terjadi bencana gempa bumi dan letusan Merapi, tidak jauh dari Keraton Sultan Hamengku Buwono X. Tapi keduanya tidak mau saling berkunjung. Mereka saling bermanuver mempertahankan pandangannya masing-masing. Jika tidak berhenti, rakyat yang mendapat dampaknya.

Sultan Hamengku Buwono X (HB X) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) punya kesamaan. Sultan HB X adalah Raja Jawa yang masih eksis sekaligus pemimpin politik di tanah Yogyakarta. Sementara SBY adalah seorang Presiden Indonesia dengan gaya kepemimpinan ala Raja Jawa. Cara bertutur SBY, berpenampilan, dan memainkan kekuasaannya, khas Raja Jawa. Jangan heran bila SBY disebut sebagai “Raja Jawa”.

Kedua tokoh itu mulai saling berkenalan pada 1995, yakni ketika SBY bertugas di Yogyakarta sebagai Komandan Korem 073/Pamungkas yang berkedudukan di daerah tersebut. “Saat bertugas di Yogyakarta, HB X dan SBY mulai bersahabat,” ujar kerabat Keraton Ngayogyakarta kepada detikcom.

Tapi belakangan hubungan HB X dan SBY pelan-pelan merenggang. Sejak SBY menjadi presiden pada Oktober 2004, kedua tokoh jarang berkomunikasi. Hubungan tidak harmonis ini mulai terlihat ketika SBY  berkantor di Gedung Agung, Yogyakarta, saat wilayah tersebut digoyang gempa 2006 silam.

SBY saat itu beralasan ngantor di Gedung Agung supaya bisa menangani secara langsung penanganan tanggap darurat di wilayah tersebut. SBY kala itu juga tidak meminta pelayanan dari aparat pemda setempat dengan alasan sudah punya perangkat sendiri yang dibawa dari Jakarta. Beberapa kalangan menduga, SBY ngantor di Yogyakarta lantaran ada hambatan komunikasi antara orang nomor satu di RI dengan orang nomor satu di Yogyakarta.

Dugaan itu semakin menguat ketika terjadi bencana letusan Merapi. Sejak Merapi memuntahkan awan dan debu panas, 26 Oktober 2010 lalu, SBY kembali berkantor di Gedung Agung, Yogyakarta. Padahal saat bencana banjir bandang di Wasior, Papua, dan gempa dan tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, SBY tidak memindahkan aktifitas pemerintahan ke dua wilayah tersebut.

Saat berkantor di Yogyakarta, HB X pun tidak pernah mampir ke Gedung Agung. Begitu juga sebaliknya, SBY tidak pernah berkunjung ke Keraton. Padahal jarak Gedung Agung dan Keraton hanya beberapa meter saja. Keduanya hanya terlihat bersama di barak pengungsian di Desa Purwobinagun, Pakem, Sleman, 5 November 2010.

Mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung menduga, ketidakharmonisan itu mungkin saja disebabkan tugas-tugas pemerintahan DIY yang kurang sejalan dengan pemerintah pusat. “Mungkin itu juga mempengaruhi hubungan antara presiden dengan sultan,” ujar Akbar. Menurutnya, terlihat ada masalah komunikasi Presiden dengan Sultan.

Bukan hanya tidak harmonis, di antara SBY dan HB X juga terjadi perbedaan pandangan dan bahkan perselisihan. Pernyataan SBY tentang sistem monarki yang bertentangan dengan konstitusi, diangap banyak kalangan sebagai serangan terbuka terhadap pribadi HB X.

Bila dirunut ke belakang perbedaan pandangan dan perselisihan SBY dan HB X, muncul beberapa waktu setelah SBY dilantik menjadi Presiden pada Okotber 2004. Saat itu, pemerintahan SBY mengeluarkan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) bikinan Depdagri.

Salah satu isi penting dari draf ini adalah ketentuan bahwa gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung. Sementara Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualam hanya ditempatkan sebagai Parardhya, petinggi adat.

Draf RUU DIY tersebut mendapat tentangan dari Keraton Yogyakarta dengan membentuk Tim 9, yang diketuai adik kandung Sultan, KGPH Joyokusumo. Tim ini bertugas membuat draf RUUK DIY versi Keraton. Isi draf tersebut intinya meminta bentuk pemerintahan dan suksesi di DIY selaras dengan UU No 3/1950, yang menempatkan Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam secara langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur di DIY.

Nah, penentangan dari pihak Keraton ini mungkin dianggap sebagai tindakan perlawanan Keraton terhadap pemerintah pusat. Dan sayangnya sampai sekarang kedua belah pihak saling berkeras dengan pendapatnya masing-masing. Akibat masalah itu hubungan SBY dan HB X dinilai menjadi buruk.

Protes terhadap pemerintah pusat secara halus pernah dilakukan Sultan sewaktu Wiyosan Dalem atau HUT ke-61 pada 7 April 2007. Sultan dalam orasi budayanya menegaskan tidak bersedia lagi menjabat gubernur, setelah selesai masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2008. Saat itu banyak kalangan memprediksi Sultan akan terjun ke kancah politik nasional, menjadi calon presiden atau wakil presiden dalam Pemilu Presiden 2009.

Setelah orasi budaya itu, sekitar satu juta rakyat Yogyakarta langsung mengadakan pisowanan agung (rapat akbar) pada 18 April 2007. Mereka mendesak agar Sultan Ygoyakarta dan Adipati Pakualam tetap sebagai dwitunggal gubernur-wagub DIY.

Rupanya SBY tidak mau kalah dengan manuver yang dilakukan Sultan. Setahun kemudian, 29 November 2008, SBY mengumpulkan raja-raja di Nusantara yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN), di Istana. Saat itu SBY hanya mengundang 57 raja se-Indonesia. Sementara HB X selaku Sultan Yogyakarta tidak diundang.

Kini, dua tokoh itu kembali bersitegang. SBY menganggap pemerintahan Yogyakarta yang dipimpin HB X sebagi bentuk monarki. Sementara HB X menganggap apa yang dijalankannya selama ini sesuai konstitusi dan undang-undang.

Bagi RH Heru Wahyukismoyo, salah seorang kerabat keraton, pertarungan dua elit ini mengingatkan pada cerita tentang Aji Saka, sebagai simbol pusaka bernilai tinggi atau tiang kebenaran.

Dalam kisahnya, Aji Saka mempunyai dua orang abdi bernama Dora dan Sembada. Suatu ketika Sang Aji Saka mengutus salah satu abdinya untuk mengambil pusaka yang dititipkan pada salah satu abdinya. Padahal pada abdi yang dititipi pusaka dia berpesan agar pusaka tadi tidak boleh diberikan kepada siapapun.

Akhirnya terjadilah pertempuran sengit antara kedua abdi tadi: yang satu bersikeras menjaga pusaka karena itu atas perintah Aji Saka, yang satu lagi bersikeras mengambil pusaka karena itu juga perintah Aji Saka. Karena kedua abdi ini punya kesaktian yang seimbang keduanya akhirnya mati dalam pertarungan tersebut.

Peristiwa itu, kata Wahyukismoyo, kemudian diabadian oleh Aji Saka dalam tulisan Jawa Kuno yang berbunyi: ha-na-ca-ra-ka (ada utusan), da-ta-sa-wa-la (saling bertikai berebut benar), pa-da ja-ya-nya (masing-masing sama kuatnya), ma-ga-ba-tha-nga (akhirnya masing-masing menjadi bangkai).

Nah, dalam konteks kontroversi RUUK DIY, Wahyukismoyo mengatakan, apabila abdi negara (presiden) melawan abdi budaya (raja) sama-sama mempertahankan kebenaran menurut versinya masing-masing, tanpa mau memahami filosofi ajaran Aji Saka sebagai amanat tiang kebenaran, berupa Undang-undang Dasar, maka dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal maupun vertikal.

“Karena konflik tersebut keduanya (HB X dan SBY) bisa menjadi korban. Jadi sebaiknya soal Keistimewaan DIY kembalikan saja seperti semula. Jangan diusik-usik lagi,” tegasnya.

(ddg/diks)

Senin, 06/12/2010 14:14 WIB
Perselisihan Pribadi SBY-HB X (3)
Menghidupkan Kembali Model Kolonial di Yogya
Deden Gunawan – detikNews


Jakarta – Pemerintah ingin agar gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung, sementara Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualaman ditempatkan pada lembaga yang punya hak-hak khusus, termasuk hak untuk memberhentikan gubernur. Usulan itu dianggap menjiplak model pemerintahan kolonial Belanda.

Penyusunan RUU Keistimewan Yogyakarta (RUU KY) memang benar-benar istimewa. Sejak dibahas pada 1999, beragam masukan dan gagasan bermunculan dari kalangan akademisi, keraton, Kemendagri, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun hingga kini RUU yang akan dibahas Komisi II DPR belum juga menemukan kata sepakat.

Menurut RH Heru Wahyukismoyo, kerabat Keraton Ngayogyakarta, munculnya prokontra RUUKY akibat pemerintah pusat dalam menyusun RUU keluar dari substansi. Itu pula yang menjadi alasan Keraton membentuk Tim 9. “Tim ini bertugas menyusun draf RUU versi Keraton,” ujar Wahyukismoyo, salah satu anggota Tim 9

Dalam draf RUU KY versi Kemendagri, Pasal 11 ayat (1) menjelaskan, Provinsi DIY memiliki bentuk dan susunan pemerintahan yang bersifat istimewa. Pada ayat (2) disebutkan, Pemerintahan Provinsi DIY terdiri atas Parardhya, Pemerintah Daerah Provinsi, dan DPRD Provinsi DIY.

Dalam Pasal 12 ayat (1) disebutkan, Parardhya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Pakualam dari Kadipaten Pakualaman yang bertahta secara sah.

Sementara dalam Pasal 21 tentang Pemerintahan Daerah Provinsi di sebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi dipimpin oleh Gubernur dan dibantu seorang Wakil Gubernur. Gubernur atau Wakil Gubernur mempunyai tugas dan wewenang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan sesuai dengan tata cara sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Sedangkan di Pasal 22 ayat (2) RUU KY versi Kemendagri dijelaskan, Parardhya dapat mengusulkan pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur.

Isi RUU itulah yang tidak diterima Keraton. Keraton kemudian membentuk tim 9 yang dipimpin GBPH Joyokusumo, adik kandung HB X. Tim ini kemudian diberi tugas membuat draf RUUK DIY sebagai masukan bagi pemerintah pusat.

Isi draf versi Keraton, kata Wakyukismoyo, intinya meminta pemerintah pusat dalam menyusun RUUK KY tidak menghilangkan tiga substansi tentang keistimewaan Yogyakarta. Ketiga substansi itu, pertama adalah sejarah pembentukan DIY telah diamanatkan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kedua, soal pembentukan DIY yang sudah diatur dalam UU No 3/1950, serta amanat Sultan HB IX tertanggal 5 September 1945 dan amanat Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945. Sedangkan, substansi ketiga terkait kepala pemerintahan yang tercantum dalam piagam kedudukan 19 Agustus 1945. Piagam ini diberikan Presiden Indonesia Soekarno kepada Kepala Negara di daerah Yogyakarta yakni Sultan HB IX dan Pangeran PA VIII.

Dengan kata lain pihak Keraton mengajukan tiga keistimewaan DIY, yakni sejarah pembentukan pemerintahan DIY dalam NKRI, bentuk pemerintahan DIY setingkat provinsi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Keistimewaan ketiga, kepala pemerintahan DIY dijabat Hamengku Buwono dan Paku Alam.

Hal lain yang membuat Keraton menentang RUU KY versi Kemendagri lantaran ada pembentukan lembaga baru, yakni Parardhya yang akan diisi Sri Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam. Sebab lembaga ini tidak ubahnya seperti lembaga kepatihan pada masa kolonial Belanda.

Lembaga Patih ini, jelas Wahyukismoyo, pernah dihapuskan semasa kepemimpinan HB IX karena memiliki loyalitas ganda, baik terhadap pemerintahan kerajaan Mataram maupun terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Lembaga patih pada waktu itu dimanfaatkan pemerintah kolonial sebagai pemicu potensi konflik serta agen untuk melancarkan sistem adu domba (devide et impera) agar kekuasaan raja terbelah.

“Dengan dibentuknya Parardhya sama saja akan menghidupkan kembali lembaga Kepatihan. Dan hal ini sangat berpotensi menjadi ajang adu domba,” tegas Wahyukismoyo saat berbincang-bincang dengan detikcom.

Tapi draf versi Keraton yang dikirim Tim 9 ternyata tidak digubris oleh Kemendagri. Pihak Keraton sendiri tidak mengetahui secara pasti dasar penolakan terhadap draf tersebut.

Yang pasti, perbedaan pandangan antara Kemendagri dan Keraton terkait RUUK KY ini membuat masalahnya semakin berlarut-larut. Perbedaan yang paling tajam yakni terkait soal bagaimana menetapkan kepala daerah atau gubernur. Pemerintah pusat tetap ngotot pemilihan gubernur dan wakil gubernur di DIY dilakukan secara langsung. Sementara Keraton meminta gubernur dan wakilnya cukup ditetapkan saja sesuai UU no 3/1950 dan keinginan mayoritas masyarakat DIY.

Sementara itu, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gajah Mada (JIP UGM) juga membuat draf RUU KY pada 2007. Namun draf yang dibuat JIP UGM tidak jauh berbeda dengan versi Kemendagri. Bahkan ada tudingan kalau draf versi JIP UGM itu merupakan pesanan Kemendagri.

Dalam draf RUU KY versi JIP UGM, Pasal 3 ayat (2) butir a menyebutkan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan secara langsung. Dan dalam butr c disebutkan, adanya pemisahan kekuasaan antara lembaga penyelenggara politik dan pemerintahan dengan Kesultanan dan Pakualaman.

Soal pemisahan kekuasaan ini dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (1): Sri Sultan Hamengku Buwono dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Paku Alam dari Kadipaten Pakualaman disebut Pengangeng. Selain itu, di Pasal 20 ayat (1) dituliskan, Pengageng dilarang menjadi pengurus dan anggota partai politik.

Namun tudingan kalau draf JIP UGM merupakan pesanan Kemendagri ditolak anggota Tim Penyusun RUU KY versi JIP UGM, AAGN Ari Dwipayana. “JIP membuat draf itu bukan pesanan Depdagri, tetapi hasil riset lembaga yang proses penyusunannya tidak dikendalikan oleh lembaga lain dan bisa dipertanggungjawabkan secara akademik,” terangnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga tidak mau tinggal diam. DPD bahkan mengklaim sudah menyampaikan draf RUU KY versinya ke dalam sidang paripurna DPD 26 Oktober 2010. Dalam draf itu, DPD menegaskan dukungannya bahwa mekanisme kepemimpinan DIY tidak melalui proses pemilihan, tapi penetapan, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Adipati Paku Alam ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.

Dalam naskah akademik RUUK DIY versi DPD disebutkan, Gubernur dalam menjalankan tugasnya dibantu perangkat daerah Provinsi DIY. Gubernur bertanggung jawab terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DIY di semua sektor pemerintahan, termasuk keistimewaan DIY serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Munculnya perbedaan dan perdebatan ini membuat RUU tersebut tidak kunjung selesai. Apalagi di kalangan DPR juga terjadi perbedaan pandangan. Beberapa partai, seperti PPP, Golkar dan PDIP, ingin  supaya Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam secara otomatis menjadi gubernur dan wakil gubernur. Sementara Partai Demokrat tetap bersikeras agar diadakan pemilihan langsung.

(ddg/diks)

Senin, 06/12/2010 15:27 WIB
Perselisihan Pribadi SBY-HB X (4)
Dr Purwo Santoso: Keistimewaan Yogya dalam Bahasa Pemerintahan
M. Rizal – detikNews


Jakarta – Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) Fisipol UGM ikut menyampaikan usulan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. Hal itu dilakukann semata sebagai bentuk tanggung jawab akademis untuk ikut serta menyelesaikan kontroversi keistimewaan Yogyakarta. Bagaimanapun, keistimewaan ini harus dibahasakan dalam pemerintahan.

JIP berusaha mendengarkan dan mengakomodasi berbagai suara yang berbeda. Konsultasi dengan Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualam, juga dilakukan. Tidak semua usulan JIP diadopsi Kemendagri. Namun usulan untuk membentuk lembaga khusus di atas gubernur dan wakil gubernur, diambil istilahnya, tetapi tidak diambil keseluruhan konsepnya.

Itulah yang menjadi salah satu sebab, kenapa JIP dianggap sebagai hanya menjalankan pesanan Kemendagri dalam penyusunan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta? Bagaimana yang sebenarnya terjadi?

Berikut wawancara detikcom dengan Dr Purwo Santoso, salah seorang pengajar di JIP UGM dan juga menjadi anggota Tim Penyusun Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta vers JIP Fisip UGM, Sabtu (4/12/2010) lalu:

Bagaimana sebenarnya tentang duduk masalah Keistimewaan Yogyakarta ini?

Masalah keistimewaan ini seolah seperti jalan buntu, karena masing-masing pihak yang berdebat hanya melihat sisi yang menjadi kepeduliannya.

Tapi begini, status resmi Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa telah lama disepakati. Namun, tidak ada rumusan yang komprehensif dan operasional yang dibakukan. Tidak ada satupun yang keberatan, namun penjabarannya ke dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan belum pernah dirumuskan, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh pemerintah nasional (pusat).

Perdebatan muncul ke permukaan, ketika gagasan keistimewaan DIY ini hendak dijabarkan ke dalam ‘bahasa’ pemerintahan. Bagaimana peran pemerintahan yang diwariskan oleh Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat dan Kadipaten Puro Pakualaman.

Bagaimana status pemilikan dan pengelolaan tanah yang dulu dikelola oleh Paniti Kismo (lembaga agraria) yang dimiliki Keraton. Bagaimana kearifan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam dalam perumusan kebijakan pembangunan, pemerintahan dan pengembangan budaya dan sebagainya.

Benarkah persoalan ini akibat perbedaan penafsiran konstitusi semata atau ada perbedaan kepentingan politik?

Ada dua ketentuan konstitusional yang memerlukan sinkronisasi. Di satu sisi, ada ketentuan yang tidak bisa ditawar bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, namun ada juga ketentuan yang menjamin keistimewaan dan hak asal-usul DIY.

Bagi kami, yang mempelajari ilmu pemerintahan, pokok persoalannya adalah penjabaran dari gagasan desentralisasi asimetris. Pemerintahan daerah tidak harus sama, namun perbedaan masing-masing harus dirumuskan secara tegas dan jelas. Apa sih hal yang sama untuk seluruh Indonesia, dan apa yang tidak sama, namun tetap konstitusional boleh ada.

Selain itu, pada dasarnya kekuatan istimewa yang harus dibingkai sebagai kekuatan Indonesia. Bagaimana keistimewaan yang telah menyejarah di Yogyakarta ini bisa menjadi kekuatan nasional? Dalam RUU yang kami usulkan ada tanggung jawab nasional yang diikuti dengan alokasi dana dari pemerintah nasional untuk merawat dan memperkuat kekuatan budaya yang telah ada.

Bagaimana dengan kesan adanya perseteruan antara Presiden SBY dan Sri Sultan HB X dalam masalah ini?

Itu bisa saja terjadi. Bisa jadi ada kendala komunikasi politik di antara beliau. Namun, perumusan tentang keistimewaan DIY terlalu mahal kalau dibiarkan sebagai muara konflik kepentingan para tokoh.

Dalam perumusan kebijakan yang bersifat mendasar seperti ini, benturan kepentingan adalah hal yang niscaya. Justru mengherankan kalau tidak ada perbedaan pendapat. Proses perdebatan yang selama ini terjadi, menurut saya justru peragaan bahwa demokrasi telah berjalan dalam praktek. Hanya saja, pembingkaian oleh teman-teman di media massa bisa menjadikan proses perdebatan seakan hanya sekedar benturan kepentingan para tokoh.

Terkait RUU Keistimewaan Yogyakarta, seperti apa usulan dari FISIPOl UGM dalam menempatkan Sultan Yogyakarta dalam pemerintahan ke depan?

Dalam naskah akademik yang kami susun, Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam memiliki kedudukan sangat penting. Dari waktu ke waktu, beliau telah menunjukkan peran dwi tunggal dalam memimpin DIY. Kami mengusulkan adanya lembaga baru untuk mengukuhkan dwi tunggal ini. Namanya terserah. Hanya saja, beliau tidak kita biarkan berkutat dalam politik praktis. Beliau adalah pemimpinnya orang dari semua partai, pemimpinnya rakyat dari berbagai strata sosial.

Dengan begitu kearifan beliau tetap terjaga, kedekatannya dengan rakyat tidak tersekat oleh intrik politik kepartaian, dan kekhilafannya secara teknis administratif sekiranya suatu saat terjadi, tidak memungkinkan beliau diadili. Poinnya, tanggung jawab administrasi pemerintahan justru kita pindahkan kepada pejabat lain dalam penyelenggaraan pememrintah.

Pejabat yang menjadi penjaga keluhuran dan kebijaksanaan dwi tunggal yang memimpin DIY ini adalah Kepala Daerah. Karena itulah kepala daerah, dalam usulan kami, setara dengan kepala daerah di propinsi lain. Pengisian jabatan kepala daerah bisa melalui pemilihan. Hanya saja ada sejumlah ketentuan tambahan mengigat kepala daerah menjalankan pemerintahan dalam bingkai arahan dan kearifan sang Dwi Tunggal tadi.

Terus sebenarnya seperti apa keinginan rakyat atau masyarakat di Yogyakarta sendiri? Apakah ini juga menjadi masukan dalam pembuatan draf RUU itu?

Sejak dari dulu ada kontroversi. Kedua kubu kami hadirkan, bahkan kami konfrontir dalam serangkaian diskusi untuk merumuskan naskah akademik dan rumusan pasal per pasal. Yang kami lakukan dalam perumusan adalah mempertemukan kepentingan bersama yang tentu saja tidak akan memuaskan penganut garis keras dari kedua kubu.

Apakah sudah ada komunikasi dengan kalangan Kasultanan atau Pakualaman soal ini? Kalau memang sudah ada, apa sebenarnya yang mereka inginkan?

Dalam tahapan-tahapan perumusan naskah akademik yang kemudian menjadi basis untuk menyusun legal draft, kami melakukan konsultasi. Sebutan Parardhya untuk dwi tunggal yang saya sebutkan tadi, berasal dari respon Sri Sultan Hamengku Buwono X setelah kami memaparkan rumusan setengah jadi. Kami juga memaparkan hasil kajian dan rumusan kami ke Sri Paduka Paku Alam IX. Beliau tidak pernah melakukan penolakan terhadap usulan kami, meskipun juga tidak pernah memberikan dukungan terbuka.

Apakah tidak akan membuat kegoncangan di Keraton dan Puro nantinya, kalau hak Sultan Yogyakarta dan Adipati Pakualaman menjadi gubernur dan wakil gubernur dicabut?

Problematika dalam mengimplementasi sejauh mungkin kami antisipasi. Oleh karena, itu kami mengusulkan ada masa transisi yang cukup. Setidaknya satu periode masa jabatan gubernur atau lima tahun. Ada banyak sekali hal yang sudah kami antisipasi untuk dilakukan sekiranya usulan yang kami siapkan bisa dipakai.

Bagaimana pandangan para tokoh masyarakat, agama dan lainnya juga soal ini?

Dari rangkaian diskusi dan komunikasi dengan berbagai fihak, ada pandangan yang beragam. Sebagian sangat lantang untuk tidak melupakan sejarah, sebagian lainnya mengajak menatap masa depan, tidak ingin terbelenggu oleh sejarah. Bagi mereka DIY bukanlah museum. Ada juga tokoh yang membikin penilaian menarik.

Prof Ichlasul Amal, dalam suatu diskusi mengajak untuk menjernihkan pandangan, mendudukkan Hamengku Buwono tidak sekedar sebagai Raja dari Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat tetapi juga sebagai politisi. Yang mengejutkan adalah pernyataan professor senior ini, yang istimewa bukan hanya pemimpinnya melainkan, dan terlebih lagi, adalah rakyatnya.

(zal/diks)

Sabtu, 11/12/2010 08:55 WIB
Arie Sudjito: Jika Gubernur DIY Dipilih DPRD, Mahal Risiko Politiknya
Nurvita Indarini – detikNews


Arie Sudjito (ireyogya.org)

Jakarta – Draf RUU Pilkada yang tengah berada di tangan Kemendagri memiliki tiga opsi, salah satunya membuka kemungkinan gubernur dipilih oleh DPRD. Konsep ini bisa dipikirkan lebih lanjut. Yang penting, bila gubernur dipilih oleh DPRD harus ada jaminan tidak adanya transaksi politik yang bisa membawa konsekuensi kongkalikong.

“Ini memang lebih murah, murah secara operasional, tapi mahal risiko politik jika parlemen tidak berubah,” kata pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito.

Parlemen sebagai lembaga representatif, menurut Arie, harus mereformasi diri. Jika masih didominasi kepentingan parpol dalam memilih gubernur dan wakilnya, maka tidak akan membawa demokrasi substantif yang baik. Berikut ini wawancara detikcom dengan pria yang juga peneliti di Institute for Research and Empowerment ini, Jumat (10/12/2010):

Salah satu opsi dalam RUU Pilkada adalah walikota dipilih secara langsung oleh rakyat, sedangkan Gubernur dan bupati dipilih oleh DPRD. Menurut Anda?

Ini tidak cukup fair. Mengapa walikota dipilih langsung sedangkan bupati tidak. Kalau diasumsikan masyarakat kota lebih terdidik dan lebih cerdas, pertimbangan itu tidak kuat. Secara sosiologi, pembedaan kota dan desa tidak bisa dibedakan sekadar administrasi. Kalau masyarakat kota diasumsikan lebih cerdas, itu memiliki kelemahan secara sosiologi dan instrumen.

Di desa sekarang banyak kemajuan. Bahkan di kota yang mungkin memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap, ada pramgmatisme yang kencang. Kalau itu pertimbangannya, tidak memiliki dasar yang kuat. Opsi ini bermasalah menurut saya.

Bagaimana dengan opsi gubernur yang dipilih DPRD?

Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Bisa dipikirkan. Yang paling penting kalau dipilih DPRD harus ada jaminan tidak ada transaksi politik yang bisa membawa konsekuensi pada kongkalingkong, sekongkolan saat menjalankan pemerintahan.

Ini memang lebih murah, murah secara operasional, tapi mahal risiko politik jika parlemen tidak berubah. Parlemen sebagai lembaga representasi dari parpol yang duduk karena mewakili rakyat, harus bisa mereformasi diri. Kalau parlemen hanya sekadar representasikan diri dari partai, maka itu persis Orba. Kalau mau mereform, kemudian lembaga seperti DPR cukup kredibel dan memiliki akuntabilitas yang baik, maka itu bisa memiliki legitimasi.

Orang kan bukan hanya melihat efisien secara buget. Bukan berarti juga di sini tidak ada transaksi ekonomi. Barier atau penyimpangan harus diantisipasi.

Bagaimana dengan opsi dipilih langsung seperti yang sekarang dilakukan?

Memang ada kelemahannya. Seperti rekrutmen politik saat pencalonan sangat lemah karena ditandai persekongkolan partai pengaju calon dengan calon itu sendiri. Rentan tawar-tawaran duit. Lalu pada tahap pelaksanaan rawan money politik. Kemudian saat penghitungan dan penentuan rawan jual beli suara. Belum lagi soal konflik dan kekerasan antar massa karena provokasi.

Pemilihan semacam ini sering kali cidera. Itu beberapa hal yang harus dievaluasi.

Meninjau ulang mekanisme pilkada tidak merusak tatanan?

Meninjau ulang tidak apa-apa. Asalkan meninjau ulang dari evaluasi dan meninjau ulang untuk membenahi, bukan mengutak-atik agar jadi proyek UU. Harus ada evaluasi komprehensif. Bagaimanapun pilkada masuk dalam rezim pemilu.

Pemilihan oleh DPRD lebih cocok untuk kondisi Indonesia kini?

Yang jadi pertanyaan adalah apa sudah buat evaluasi belum. Dari tantangan yang dihadapi sebelumnya, apakah sudah ada pendalaman. Demokrasi bukan sekadar merayakan demokrasi atau mempersempit demokrasi, yang artinya demokrasi tidak sekadar pilkada. Tidak sekadar pemilihan terbatas, tapi harus lebih punya makna.

Mampu nggak menjawab problem itu? Apapun prosesnya, yang penting substansinya. Saran Anda?

Menurut saya, gubernur dipilih DPRD baik. Gubernur mungkin harus masa transisi untuk disiapkan dulu. Dipilih oleh DPRD tapi pemilihannya terbuka, disaksikan publik. Jangan gunakan voting tertutup supaya tahu kualitas dan publik bisa menonton. Ini sekaligus juga menantang reformasi partai. Kalau partai tidak juga mereformasi diri, parlemen juga tidak mereformasi diri ya bisa jadi akan payah.

(vta/irw)

Rabu, 08/12/2010 16:48 WIB
RUU Keistimewaan DIY
Jika Tetapkan Gubernur Utama, Yogya Kembali ke Zaman Belanda
Nurvita Indarini – detikNews


Jakarta – Dalam draf RUU Keistimewaan DIY yang diajukan Kemendagri ke Presiden, disebutkan Sultan dan Paku Alam menempati gubernur utama dan wakil gubernur utama. Bila usulan ini disepakati, Yogyakarta dinilai kembali ke zaman Belanda.

“Kalau menyepakati gubernur utama, kembali ke zaman Belanda sebelum merdeka. Karena ada gubernur jenderal dan gubernur. Argumentasi yang sangat naif,” ujar Sekjen Forum Komunikasi Seniman se-DIY, Bondan Nusantara, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (8/12/2010).

Bondan juga mengomentari poin dalam draf yang menyatakan Sultan dan Paku Alam bisa maju sebagai gubernur dan wagub. Jika hal itu dilakukan, Sultan dan Paku Alam akan dituduh serakah dan haus kekuasaan pada keduanya.

Terkait pihak keluarga Kesultanan maupun Paku Alaman yang tidak dibolehkan maju dalam pilgub, hal itu dinilai tidak demokratis. Hal ini tentunya berseberangan dengan keinginan awal pemerintah yang menginginkan pemerintahan demokratis.

“Ini jadi naif argumennya. Padahal di keraton itu ada mekanisme sendiri yang tidak diketahui,” sambung Bondan.

Dia menuturkan, ketika presiden berhalangan hadir, maka yang menjalankan pemerintahan adalah wapres. Jika keduanya berhalangan, maka secara otomatis bisa dijalankan oleh Mendagri, Menlu dan Menhan. Tata cara serupa juga dikenal di keraton.

“Kalau sultan berhalangan, maka akan dijalankan oleh Prabukusumo, Joyokusumo dan Yudaningrat. Nama pangeran mengacu pada tugas dan tanggungjawab,” terang Bondan.

Nama Prabukusumo mengacu pada keraton atau urusan internal, nama Joyokusumo mengacu kepada diplomasi dan nama Yudaningrat mengacu pada jenderal perang yang mengurusi pertahanan keamanan. Dijelaskannya, Sultan Hamengku Buwono V naik tahta pada umur 3 tahun. Namun karena belum mampu menjalankan roda pemerintahan, maka dijalankan oleh orang lain yang telah disepakati.

“Saat itu ada Patih Danurejo yang mengurusi masalah dalam negeri, Pangeran Mangkubumi untuk urusan luar negeri dan Pangeran Diponegoro yang seperti semacam panglima perang. Sebelum HB IX ada tim yang khusus merembuk pemerintahan kerajaan,” jelas Bondan.

Dia menambahkan, sebelum berargumentasi maupun memasukkan poin-poin dalam aturan, sebaiknya pemerintah bertanya dan survei dulu ke keraton dan masyarakat Yogya. Kalau tidak, maka aturannya menjadi tidak sesuai dengan aturan yang selama ini sudah dilakukan dan dijalankan di keraton.

Selama sekian lama, imbuh Bondan, ketika Sultan HB IX menjadi raja dan gubernur, tidak ada masalah yang muncul. Semua baik-baik saja.

“Kalau nggak tanya ya tidak gathuk (sesuai) dengan paugeran atau hukum di keraton, sehingga jalan keluarnya nggak akan muncul karena cuma sepihak. Ini terlalu kesusu (terburu-buru) dan sembrono, menganggap Yogya hanya daerah kecil sehingga dianggap gampang,” ucap Bondan.

Pada siang tadi, Bondan bersama 29 seniman dari 4 kabupaten dan 1 kotamadya di Yogya telah menemui Ketua DPD Partai Demokrat Yogya, Prabukusumo, yang juga adik Sultan HB X. Mereka meminta PD mendukung penetapan bagi gubernur dan wagub DIY.

“Kami juga minta DPRD segera bersidang untuk soal keistimewaan. Kalau diam saja kan juga nggak benar, wong mereka dipilih rakyat,” tutup Bondan.

(vit/fay)

Baca Juga :

Keraton Solo

By Arry AnggadhaSabtu, 11 Desember
Keraton Solo : Tidak Bijak Jika Ubah Sejarah
Keraton Kasunanan Surakarta

VIVAnews – Terkait dengan polemik keistimewaan Yogyakarta, pihak Keraton Kasunanan Surakarta atau Solo menyarankan agar pemerintah dalam mengambil kebijakan harus memperhatikan aspek sejarah.

Keraton Solo yang notabenenya akar dari keraton Yogyakarta melihat pentingnya pengambil kebijakan untuk tidak mengindahkan asal muasal dari NKRI, yaitu keberadaan dari keraton-keraton di Nusantara.

Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo mengingatkan kepada pemerintah yang sekarang, pada zaman kemerdekaan, kita dan keraton-keraton lainnya diajak untuk menyatukan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Presiden Soekarno.

“Keraton-keraton di Nusantara itu bisa menjadi daerah istimewa. Karena mereka menyatakan diri sebagai bagian dari NKRI,” kata KGPH Benowo saat berbincang dengan VIVAnews, Sabtu 11 Desember 2010.

“Dan perlu diingat pengakuan dan bergabungnya keraton-keraton ke NKRI sangatlah penting. Karena tidak mungkin ada negara di dalam negara. Dan keraton memiliki andil besar dalam menyelematkan NKRI,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, kalau memang itu bagian dari sejarah, putra PB XII ini justru mengharapkan agar kebiajakan pada zaman dahulu yang menjadi tonggak dari kemerdekaann dan berdirinya NKRI jangan diubah.

“Adalah kebijakan yang tidak bijak kalau kemudian muncul kebijakan yang tak sesuai dengan sejarah. Dan pentingnya juga jangan sampai mengubah sejarah. Negara dan pemerintah penting untuk membijaki sejarah,” ujarnya.

“Biarkan daerah-daerah istimewa itu ada dengan konsep keistimewaannya. Lagipula keberadaan sebagai daerah istimewa juga ada dasar hukumnya,” tuturnya.

Laporan: Fajar Sodiq | Solo

07
Dec
10

Ekonomi Rakyat : WarTeg Dipajakin Mengundang Revolusi

Permadi: Pemerintah Undang Rakyat Lakukan Revolusi 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Minggu, 05/12/2010 | 19:53 WIB Permadi: Pemerintah Undang Rakyat Lakukan Revolusi

Jakarta – Dengan membebankan pajak pada pedagang warteg, pemerintah berusaha mengembalikan sistem perekonomian seperti pada zaman penjajahan. Demikian disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Permadi SH, dalam diskusi dengan tema Pajak Rakyat Miskin Vs Bailout Century dan Pengemplangan Pajak Perusahaan Besar yang digelar Petisi 28 di Doekoen Coffee, Jl. Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan (Minggu, 5/12).

”Pemerintah mem-VOC-kan Indonedia. Di zaman VOC sama seperti ini,” ujar Permadi sembari menyesalkan sikap pemerintah yang membebaskan pajak perusahaan besar namun justru membebankannya pada pedagang warteg. Sehingga, lanjutnya, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

“Kalau sudah di-VOC-kan, tidak ada kata lain harus kembali dengan perjuangan Bung Karno. Lakukan pembangkangan pajak. Kalau warteg tidak jualan, maka berapa banyak rakyat kelaparan. Mereka (pemerintah) mengundang kita melakukan revolusi,” tantang Permadi seperti dilansir RM Online.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan Fauzi Bowo untuk memungut pajak 10 persen bagi warung makan, termasuk warung Tegal, yang beromset rata-rata Rp 167 ribu per hari atau sekitar Rp 5 juta per bulan (Rp 60 juta per tahun).

Jangan Samakan Warteg dengan McD dan KFC
Di satu sisi pemerintah hendak mengambil upeti dari usaha rakyat, seperti warteg, sementara di sisi lain pengalokasikan pajak tidak pernah jelas.  Demikian disampaikan Koordinator International Global Justice, Salamudin Daeng,  dalam diskusi dengan tema Pajak Rakyat Miskin Vs Bailout Century dan Pengemplangan Pajak Perusahaan Besar di Doekoen Coffee, Minggu (5/12).

“Lihat saja kebijakan free trade area yang menghapuskan pajak bea masuk. Ini artinya pemerintah memporakporandakan sistem perekonomian kita,” kata Salamudin. Menurutnya, dengan sikap dan kebijakan pemerintah seperti ini maka pajak tidak berfungsi lagi untuk melindungi sistem perekonomian nasional.

”Contoh lain, pemerintah memberikan stimulus fiskal, namun stimulus fiskal hanya dinikmati oleh pengusaha asing dan besar, bukan rakyat kecil. Kalau pajak juga diberikan kepada warteg, berarti ada ketidakberpihakan rezim kepada rakyat. Berarti ada penyamarataan antara warteg dengan MC Donald atau KFC. Sehingga terjadi pembunuhan warteg. Dan membiarkan rumah makan asing berkuasa di negeri ini,” paparnya. (RMOL)

Senin, 06/12/2010 13:56 WIB
Prof Andrinof: Pajak Warteg Tanda Pemda Malas
Nurvita Indarini – detikNews


Jakarta – Rencananya pada 2012 mendatang, pengusaha jasa boga yang mendirikan warung, semisal warteg, dengan omzet Rp 60 juta per tahun akan dikenakan pajak 10 persen. Rencana ini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.

“Ini karena pejabat yang malas dan ingin mencari pendapatan dengan mudah, tidak mau memperbaiki,” cetus pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago dalam perbincangan dengan detikcom.

Padahal, ada potensi pendapatan pajak yang lebih besar dari sebelumnya, tanpa harus menerapkan pajak warteg. Caranya adalah dengan memperbaiki administrasi pajak lain yang telah diterapkan sebelumnya. Berikut ini wawancara dengan staf pengajar Universitas Indonesia ini, Senin (6/12/2010):

Untuk azas keadilan warung semacam warteg tepat dipajaki?

Saya nggak melihat landasan keadilannya. Pemerintah DKI ingin mengejar pemasukan dengan cara mudah. Cara mudahnya itu ya dengan bikin peraturan, menggunakannya sebagai alat untuk mengambil pungutan.

Padahal dari sumber yang ada kalau administrasi pemungutan pajaknya dibenahi, bisa lebih besar. Dari pajak yang sudah ada misalnya hotel, restoran, reklame. Kalau diperbaiki administrasinya bisa lebih dari Rp 50 miliar sampai 100 miliar.

Kalau yang dari warung ini kan yang ditargetkan lebih kecil, Rp 50 miliar. Karena ingin mencari segala macam sumber, maka itulah cara mudah. Itu mau diburu. Ini karena pejabat yang malas dan ingin mencari pendapatan dengan mudah, tidak mau memperbaiki.

Mekanisme pemungutan self assesment tidak memberatkan?

Di warung seperti warteg itu kan administrasinya manual. Nggak mungkin tercatat serapi di restoran. Kalau begini transparan dari mana. Kalau orang di cafe ada struknya. Kalau kita survei acak cafe, sudah menggunakan alat untuk pencatatan.

Nah ini di warteg, mereka menghitung saja pakai kalkulator. Kebanyakan malah menggerak-gerakkan jarinya untuk menghitung. Ini sulit. Pencatatannya sulit.

Pemda berargumen, azas keadilan dikedepankan karena yang kena pajak adalah warung yang omzetnya Rp 60 juta?

Sebenarnya ukuran Rp 60 juta setahun itu kecil. Karena pendapatan bersih seharinya nggak sampai Rp 200 ribu. Pajak ini kan sebenarnya dampaknya ke konsumen. Konsumen warteg itu kan kelompok masyarakat yang penghasilannya pas-pasan.

Ini lain kalau restoran. Yang datang ke restoran ya harus siap kena pajak. Nah kalau warung kecil? Datang ke warung kecil karena uangnya pas-pasan, yang penting bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, makan.

Bagaimana dengan warteg yang besar, yang omzetnya di atas Rp 60 juta?

Pemerintah sebaiknya melihat kalau yang dikenai pajak yang omzetnya Rp 60 juta per tahun. Seharusnya ini dinaikkan lagi. Kalau angkanya dinaikkan lagi, maka warteg yang besar yang kena pajak. Kalau Rp 60 juta, itu masih kecil.

Rp 60 juta per tahun itu harus dilihat lagi berapa omzet per bulan dan per harinya. Kalau batasannya lebih dari Rp 60 juta, warteg yang besar bisa kena (pajak). Tapi administrasinya harus bagus, jangan asal memungut. Kasihan yang kecil, penghasilan nggak sampai Rp 200 ribu, dipajakin.

Pintu terakhir di Gubernur Fauzi Bowo karena mengaku belum mendapat laporan?

Ini agak aneh, kenapa anak buah menyatakan siap diberlakukan tahun depan, tetapi kepalanya kok bisa belum mendapat laporan. Padahal ini sudah disampaikan ke publik. Kok bisa begitu? Kalau (kebijkan) tidak berpihak ke publik, bisa dibatalkan. Lebih lihatlah dampaknya dari kebijakan itu. (vit/fay)

29
Oct
10

28 Oktober 2010 : Marak Aksi Demo Kecam SBY

28 Oktober Marak Aksi Demo Kecam SBY

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 28/10/2010 | 19:58 WIB 28 Oktober Marak Aksi Demo Kecam SBY

Jakarta – Ada yang unik dalam aksi demo memeringati 82 tahun Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2010, demonstrasi menyembelih kambing bernama SeBeYe. Bahkan berusaha menyantet Presiden SBY. Sejak pagi tadi, puluhan aktivis yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (PECAT) sudah berkumpul di Tugu Proklamasi dengan rencana akan menyembelih kambing bernama SeBeYe.

Menurut Koordinator PECAT Yosef Rizal, tindakannya itu dipicu karena ketidakpuasannya pada pemerintahan SBY-Boediono. Yosef bahkan mengait-ngaitkan maraknya bencana yang terjadi akhir-akhir ini dengan kepemimpinan SBY.

“Berbagai bencana diyakini disebabkan karna ketidakseimbangan dunia makro dan mikrokosmos. Disharmoni tersebut karena perilaku pemimpin yang menentang. Maka bebagai bencana sosial dan alam yang menima bangsa Indonesia selama SBY berkuasa mengindikasikan bahwa SBY telah banyak menyimpang dan mengkhianati rakyat,” kata Yosef Rizal sat berorasi.

Awalnya kambing jantan yang punggungnya ditulisi dengan nama SeBeYe dibiarkan merumput di taman dekat gerbang Tugu Proklamasi. Tindakan mencolok itu kemudian direspon secara cepat oleh polisi yang berjaga di situ.

Polisi pun memeritahkan agar kambing itu dibawa masuk ke dalam taman Tugu Proklamasi. Namun massa PECAT tidak terima permintaan polisi itu. Akibatnya saat berorasi sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan polisi.

Sebelum rencana penyembelihan itu terlaksana, akhirnya polisi segera mengamankan kambing itu. Polisi membawa paksa kambing dengan menggunakan mobil patroli.

Akhirnya, batal menyembelih kambing, para aktivis itu kemudian berorasi sambil membakar kemenyan. Menurut mereka ritual pembakaran kemenyan dan sesajen itu ditujukan untuk menyantet SBY. ” Para dukun sepakat menyantet dan menolak SBY,” jelas Adi Bunardi, aktivis PECAT yang lain.

Sambil berorasi, mereka juga pembakaran bendera partai Golkar dan Demokrat, serta memasang beberapa spanduk yang menyudutkan SBY. Hadir juga dalam aksi ini politisi Sri Bintang Pamungkas.

Menyembelih Kambing ‘SeBeYe’
Unjuk rasa memprotes kinerja pemerintah oleh massa yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat) beralih ke sekitar Istana Merdeka, Kamis (28/10/2010). Kali ini mereka berencana momotong kambing putih yang mereka beri nama “SebeYe“.

Sebelumnya, saat berunjuk rasa di Taman Proklamator, kambing tersebut disita polisi saat hendak disembelih. “Sekarang kata polisi kambingnya ada di Istana. Kita akan ke sana dan langsung disembelih di Istana,” ujar koordinator Pecat, Yosep Rizal. Menurut Josep, ‘SeBeYe‘ rencananya akan dipotong dan diberikan ke rakyat miskin.

Sempat terjadi aksi tarik-menarik dan berujung pada adu mulut antara pihak kepolisian dengan Josep maupun anggota Pecat yang lainnya. Hingga kemudian, pihak keamanan berhasil mengamankan ‘SeBeYe‘ ke sebuah mobil yang diduga kuat milik polisi. “Ternyata bukan hanya aktivis yang ditangkap, tapi kambing pun ikut ditangkap,” ujar Adi Bunardi, Presidium Pecat.

Sekelompak massa yang menamai diri Pemuda Cinta Tahan Air tersebut menggelar upacara ruwatan dengan membakar kemenyan dan bunga tujuh rupa di depan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/10). Upacara ini dimaksudkan untuk menolak segala bencana yang terjadi di Indonesia selama ini. Yosep Rizal, koordinator aksi, mengatakan, ruwatan ini ditujukan untuk menolak bala atas kepemimpinan SBY.

“SBY adalah bala. Bencana dimana-mana di negeri ini disebabkan SBY. Oleh karenanya kita ruwat di sini. Sebagai bala, sudah sepantasnya SBY kita enyahkan,” ujar Yosep yang sebelumnya juga pernah berdemo dengan membawa kerbau bertuliskan ‘Si BuYa‘.

Awalnya, dalam aksi ruwatan ini mereka akan menyembelih kambing yang bertuliskan SBY. Namun, hal itu urung dilakukan karena kambing yang mereka bawa ditahan pihak Polsek Menteng. Sempat terjadi keributan sebelum aksi. Pasalnya, aksi ini tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.

Protes Penembakan Mahasiswa
Ratusan mahasiswa menggelar aksi pemblokiran di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2010), bertepatan dengan HUT ke-82 Sumpah Pemuda. Mereka membentuk barisan, membakar ban bekas, dan membawa spanduk yang berisikan protes terhadap aksi penembakan mahasiswa oleh polisi. “Mengecam tindakan represif dan arogansi polisi tehadap mahasiswa,” demikian yang tertulis di spanduk mereka.

Selain itu, kelompok mahasiswa dari sejumlah universitas Jabodetabek itu membagikan sekuntum mawar putih kepada pengguna Jalan Diponegoro. “Mawar putih sebagai bentuk duka kami terhadap teman kami yang tertembak,” kata seorang pengunjuk rasa.

Akibat aksi pembakaran ban tersebut, arus lalu lintas Jalan Diponegoro terhambat. Sejumlah petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas dan mengamankan aksi tersebut. Asap pembakaran ban tampak menghitam dan menimbulkan bau yang menyesakkan pernapasan. “Kami pemuda-pemudi, Indonesia. Lengan bajumu singsingkan, untuk negara,” seru mereka.

Ketika ditanya mengapa mereka tidak menggelar aksi simpatik atas bencana alam yang terjadi di Mentawai dan Yogyakarta , juru bicara aksi, Alan, menjawab, “Nanti, kami belum terkonsentrasi itu. Kami masih fokus sama isu setahun SBY dan penembakan.”

Sementara itu kelompok aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Oposisi Nasional menilai SBY-Boediono telah gagal, sehingga dalam aksi 82 tahun Sumpah Pemuda menyerukan empat tuntutan, yakni (1) Usir Penjajahan Asing, (2) Turunkan Harga, (3) Tangkap dan Sita Harta Koruptor, (4) Tegakkan Demokrasi.

Aksi unjuk rasa di Jakarta dilakukan LSM Bendera, Repdem, Kelompok Mahasiswa UBK, Gerakan Mahasiswa Jakarta, Komunitas /Pemuda Indonesia , dan BEM seluruh Nusantara, turun ke jalan dan melakujkan demo di beberapa tempat strategis. Lokasi unjuk rasa, antara lain Gedung Wakil Rakyat DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia, Tugu Proklamtor, dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai Kamis (28/10/10) pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Dulu sumpah pemuda digerakan untuk melawan penjajah. Kini kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk bangkit melawan ketidakadilan, melawan pemerintah yang korup, melawan diskriminasi gab kaya miskin, melawan wakil rakyat yang menghabiskan dana untuk pelesir ke luar negeri, melawan janji-janji yang hanya lip service,” ungkap Robert, juru bicara dari Gerakan Mahasiswa Jakarta.

Bendera Golkar dan Demokrat Dibakar
Beberapa elemen masyarakat yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat) membakar bendera Partai Demokrat dan Golkar, saat melakukan aksinya di Taman Proklamator, Jakarta (28/10/2010).

Adi Bunardi, Presidium Pecat dalam orasinya mengatakan bahwa pembakaran bendera ini sebagai wujud dari ketidakberpihakan partai politik itu kepada rakyat. “Partai-partai ini harus dibubarkan,” teriaknya yang diikuti dengan pembakaran bendera partai Golkar dan Demokrat. Dalam waktu sekejap, bendera kedua parpol tersebut ludes.

Sri Bintang pamungkas, yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan mestinya ada sembilan bendera. “Mestinya ada sembilan partai di parlemen yang merampok uang rakyat,” ujar Sri Bintang dalam orasinya.

Menurutnya, sembilan Parpol tersebut sudah tidak lagi berpihak pada rakyat, sehingga perlu dibubarkan. Parpol-parpol sekarang, menurut Sri Bintang, adalah buatan Orde baru. “Bagian dari Orba yang sama sekali memalukan Republik,” tegasnya.

Puluhan peserta aksi, sekitar jam 13.30 langsung menuju Bundaran HI dan Istana Negara. Sebelumnya, sempat terjadi kisruh saat kambing yang diberi nama “SeBeYe” hendak dipotong di Taman Proklamator. Namun, beberapa pihak keamanan langsung mengamankan “SeBeYe” tersebut.

PRD Serukan Anti-Kolonialisme
Saatnya bagi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bangkit dan bersatu menghadapi penjajahan baru, yaitu sebuah bentuk penjajahan yang menggunakan jubah baru bernama neoliberalisme. Pernyataan ini disampaikan oleh Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) melalui siaran pers di Jakarta (28/10), bertepatan dengan peringatan 82 tahun Hari Sumpah Pemuda.

Pada 82 tahun silam, para pemuda-pemudi bersepakat untuk membebaskan dirinya dari percekcokan mengenai kesukuan dan keagamaan. Mereka menyudahi semua perbedaan dan menyatakan dirinya satu: “Satu Bangsa, Satu Tanah Air, Satu Bahasa”.

Menurut Ketua Umum PRD, gagasan-gagasan para pemuda saat sumpah pemuda telah menjadi dasar pembentukan “nation” Indonesia. “Para pemuda dan pemudi itu telah merumuskan soal gagasan mengenai Indonesia merdeka secepat-cepatnya,” kata Agus Jabo kepada Berdikari Online.

Akan tetapi, Agus Jabo menjelaskan, bahwa semangat sumpah pemuda sedang berhadapan dengan situasi bangsa yang makin terpuruk. “Indonesia sekarang ini sudah keluar dari track bangsa yang dicita-citakan oleh para pemuda 82 tahun silam,” tegasnya.

Tantangan Pemuda
“Para pemuda Indonesia, seperti juga massa rakyat yang lain, telah menjadi korban dari sistim neoliberalisme. Tidak ada lapangan pekerjaan, pendidikan mahal, dan krisis mentalitas,” tambah Gede Sandra, selaku Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD). Ia pun menyoroti menguatnya sentimen kesukuan, keagamaan, dan kedaerahan sebagai sebuah tantangan baru pemuda-pemudi Indonesia sekarang.

Kejadian beberapa saat terakhir, seperti kasus tekanan terhadap jemaat HKBP dan penyerbuan Jemaah ahmadiyah, telah mengkonfirmasi adanya bahaya terhadap keutuhan sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.

Dan, lanjut Gede, telah tercipta kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat lebar, baik di kalangan rakyat maupun antar daerah. “Pemerintah masih gagal memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Pola pembangunan juga belum berjalan merata dan adil,” ujarnya.

PRD adalah salah satu partai yang lahir saat perjuangan melawan kediktatoran rejim orde baru, yang sebagian besar pendiri dan anggotanya adalah kaum muda. (*/inc/kcm)

30
Sep
10

Pertanahan : Rakyat hanya kuasai 13,41 persen atau 25,8 Ha

Cegah Revolusi Sosial, Pemerintah Didesak Kembalikan Tanah Rakyat

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 28/09/2010 | 16:42 WIB Cegah Revolusi Sosial, Pemerintah Didesak Kembalikan Tanah Rakyat

Jakarta – Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengatakan, untuk mencegah kemungkinan munculnya gerakan revolusi sosial ataupun berupa krisis yang hebat di masyarakat miskin, pemerintah agar segera melakukan upaya nyata dalam memartabatkan kehidupan rakyat, baik dengan menyediakan kepemilikan tanah maupun mengembalikan hak-hak rakyat terhadap tanah.

“Tingkat ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah saat ini semakin tinggi. Problem utama selain banyaknya kebijaksanaan pemerintah yang tidak pro rakyat, juga merosotnya akses rakyat untuk terlibat dalam proses produksi di sektor tanah,’ jelas Syahganda di Jakarta, Selasa (28/9), menyikapi setengah abad berlakunya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5/1960.

Salah satu penyebabnya, katanya, karena sangat rendahnya rasio kepemilikan tanah oleh rakyat. “Ini membuat kehidupan rakyat kian parah secara ekonomi,” tegas mantan Dirketur Eksekutif Center for Information and Development Studies (CIDES) ini.

Syahganda menyebutkan, di daerah perkotaan sebenarnya masih banyak tanah-tanah bisa diberdayakan, namun sebaliknya telah dikuasai para pengembang besar. Sementara di daerah pedesaan, utamanya di luar Jawa, puluhan bahkan ratusan juta hektar tanah saat ini dikuasai pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Perkebunan Negara, atau bahkan pemegang kontrak karya mineral.

Menurutnya, berdasarkan data struktur agaria, dari seluruh luas daratan tanah air sebesar 192,26 juta Ha, lahan yang dapat digunakan rakyat hanya seluas 25,8 juta Ha atau 13,41 persen. Itu pun di dalamnya sudah digunakan untuk macam-macam kegiatan produksi seperti pertanian, permukiman, perkantoran, atau industri.

Sedangkan sisanya seluas 87,06 persen dikelola Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan perkebunan swasta. Bahkan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto beberapa waktu lalu mengungkapkan, saat ini 56 persen aset nasional dikuasai sekitar 6,2 persen penduduk Indonesia. Dari data itu, sebanyak 62-87 persen dalam bentuk tanah.

“Petani gurem yang mempunyai tanah kurang dari 0,5 Ha berjumlah 56,5 persen. Jadi, timpang sekali. Di Jawa Tengah, rata-rata kepemilikan penduduk hanya 0,25 Ha,” ungkap Syahganda.

Rendahnya akses rakyat dalam kepemilikan tanah itu, lanjutnya, menjadi biang kemiskinan di tanah air, disamping banyaknya kebijakan pemerintah yang sangat berbau neo liberal. Pemerintah juga terjebak mengikuti agenda neokolonialisme di tingkat internasional, sehingga rakyat miskin yang sama sekali tidak memiliki akses terhadap tanah sekadar dikirim menjadi TKI sektor informal/domestik (PRT), untuk menggambarkan bangsa Indonesia benar-benar mengalami kemiskinan akibat kehidupannya tidak berdaulat lagi dalam penguasaan tanah.

Sementara itu, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1999, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 47,97 juta jiwa, dan turun pada 2003 menjadi 35,68 juta jiwa. Dari jumlah 35,68 juta jiwa itu, 22,69 juta orang berada di pedesaan.

“Karena sebagian besar warga pedesaan bermata pencaharian petani, maka artinya sebagian besar rakyat miskin di negeri ini adalah petani,” ucap Syahganda, sembari menyebutkan pada 2001, 55 persen dari penduduk miskin di Indonesia adalah petani.

Revolusi Tinggal Tunggu Waktu
Syahganda mengingatkan, dengan menumpuknya penguasaan tanah oleh hanya 6 persen penduduk Indonesia, ditambah semakin putus asanya rakyat menghadapi beban kehidupan sehari-hari karena tiadanya kebijakan pemerintah yang pro rakyat, revolusi sosial hanya tinggal menunggu waktu.

“Revolusi bukan penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan semua kelompok di masyarakat, tetapi tanpa adanya kebijakan yang populis, rakyat punya hak untuk menyelesaikan sendiri masalahnya, termasuk dengan jalan revolusi,” paparnya.

Karena itu Syahganda mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah nyata mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat sebagaimana amanat undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Pasal 7, 10 dan 17 UUPA No. 5 Tahun 1960 sudah jelas-jelas mengarahkan penguasaan dan penggunaan tanah secara adil. Tapi, realitas yang terjadi justru sebaliknya, negara lebih mengutamakan kepentingan segolongan elit dan swasta pemilik modal,” ujarnya.

Mengenai model pengembalian kepemilikan tanah kepada rakyat, Syahganda mengaku bisa saja kita meniru model yang dilakukan Presiden Hugo Chaves di Venezuela, dengan menyerahkan lahan-lahan terlantar untuk rakyat dan mengambilalih tanah-tanah produktif yang dikuasai segelintir elit yang status legalitas kepemilikannya diragukan.

Namun ia lebih setuju dengan model pengalihan kepemilikan secara bertahap, dimulai dengan merealisasikan janji pemerintah untuk membagikan 8 juta Ha tanah terlantar kepada rakyat.

Berikutnya, baru diupayakan penataan ulang agar rakyat memiliki akses penguasaan terhadap tanah di sekitarnya, termasuk mengambil kembali tanah-tanah yang dikuasai kepemilikannya oleh segelintir elit secara ilegal untuk dibagikan kepada rakyat. (ira)

Prabowo: Tanah dan Laut Hanya Untuk Rakyat!

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Rabu, 29/09/2010 | 12:16 WIB Prabowo: Tanah dan Laut Hanya Untuk Rakyat!

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto, menegaskan kekayaan nasional Indonesia yang berpotensi besar membangun kesejahteraan rakyat bukan cuma di sektor tanah, namun juga di sepanjang 81.000 kilometer garis pantai laut yang ada di tanah air.

Demikian disampaikan Prabowo saat berpidato pada diskusi “Tanah untuk Rakyat” yang digelar Sabang-Merauke Circke (SMC) di Jakarta, Rabu (29/9).

Diskusi itu dalam rangka mengenang 50 tahun Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5/1960. Selain Prabowo, tampil juga sebagai pembicara di antaranya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pakar permukiman ITB Jehansyah Siregar, dan aktivis/penggiat pertanahan SMC Arwin Lubis. Diskusi tersebut dibuka Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Menurut Prabowo, UUD 1945 serta peraturan perundangan lainnya secara terang mengamanatkan baik tanah dan laut hanya digunakan untuk kepentingan seluruh rakyat. Dengan demikian, Indonesia memiliki pegangan dasar sekaligus payung hukum sangat lengkap guna merealisasikan keberadaan potensi tersebut, sebagai sumber utama pemenuhan hak maupun penggunaannya semata-mata bagi rakyat.

“Jadi, kalau kekayaan keduanya itu kini terbalik kemudian dinikmati oleh segelintir pihak tanpa memberi peluang menyejahterakan rakyat, hal itu sama artinya mengkhianati UUD 1945 sekaligus memberangus  berbagai peraturan yang kita buat lainnya, termasuk merusak harapan dan moral rakyat untuk dapat hidup lebih baik,” ujar Prabowo.

Dikatakan, dengan garis pantai sekitar 81.000 itu, semestinya tidak ada sama sekali nelayan yang hidup miskin, mengingat nilai kekayaan laut terutama ikannya yang luar biasa. Namun demikian, Prabowo menilai terjadi salah pengelolaan dalam mengurus kehidupan nelayan, pantai, serta kekayaan laut oleh pemerintah.

Sehingga, katanya, pantai ataupun laut yang terbentang mengagumkan itu, tidak bisa menghidupi kaum nelayan dan pada sisi lain hasil laut Indonesia justru banyak dikonsumsi oleh berbagai negara lain, di samping sering dicuri para nelayan negara tetangga.

Sementara dalam bidang pertanahan, Prabowo mengaku potensinya juga dikuasi oleh sedikit pihak yang tidak peduli memberi akses pada penciptaan kesejahteraan rakyat. “Rakyat hanya memiliki sedikit sekali tanah, terus kerap terusir dari tanahnya yang hanya sedikit itu, dan dibiarkan hidup menderita di tengah-tengah banyak tanah terlantar yang salah urus oleh pemerintah ataupun pengusaha pemegang konsesi pertanahan,” katanya. “Inilah ironisnya negeri kita yang kaya raya,” tegas Prabowo.

Ditambahkan, untuk menjamin agar rakyat tersejahterakan dalam waktu cepat, tidak ada pilihan kecuali menyediakan akses hak pengelolaan tanah terhadap rakyat secara bermartabat dan berkeadilan, di samping mengupayakan sepenuhnya agenda kesejahteraan rakyat nelayan melalui pemanfaatan laut yang benar dan pro rakyat,” ungkapnya. (ira)

20
Sep
10

PePoRa : Peringatan Rapat Raksasa IKADA 19 September 1945

Senin, 20/09/2010 09:33 WIB
Foke Pimpin Peringatan Rapat Raksasa Ikada di Monas
Laurencius Simanjuntak – detikNews


(foto: laurencius simanjuntak/detikcom)

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) memperingati rapat raksasa Ikada 19 September 1945. Peringatan ini dihadiri pula sejumlah mantan pejuang yang merupakan saksi hidup rapat Ikada.

Peringatan ini digelar dengan upacara pagi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, di bagian selatan, Senin (20/9/2010). Di tengah lapangan nampak sebuah panggung. Upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Foke.

Di kursi kehormatan, sejumlah mantan pejuang nampak hadir. Sebagian nampak menggunakan kursi roda, karena usia yang sudah lanjut. Sementara beberapa di antara mereka memakai tongkat.

Upacara diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta. Juga hadir Satpol PP dan perwakilan pelajar di Jakarta.

Dalam sambutannya, Foke meminta agar peringatan rapat Ikada dijadikan momentum untuk membangun kota Jakarta.

“Rapat raksasa Ikada adalah untuk meneguhkan sikap Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaan sebulan sebelumnya bahwa Indonesia bukan negara boneka. Rapat ini hendaknya dijadikan momentum untuk membangun kota Jakarta,” jelas Foke.

(gun/asy)

Baca juga :




Blog Stats

  • 1,675,263 hits

Recent Comments

Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 68 other followers