Posts Tagged ‘Oil & Gas

25
Apr
12

Energi : Kontroversi Kebijakan Pembatasan BBM

http://jakarta45.files.wordpress.com/2011/12/jakarta-452.png?w=637&h=609&h=609

Pembatasan BBM Berdasarkan CC Diskriminatif

Media Indonesia, Selasa, 24 April 2012 00:00 WIB

RENCANA pemerintah membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan kapasitas silinder mesin mobil (cylinder capacity/cc) bersifat diskriminatif dan mengurangi hak-hak konsumen. Berbagai kalangan meminta pemerintah meninjau ulang rencana penerapan kebijakan itu.

“Banyak hak konsumen dikurangi, baik hak untuk membeli produk tersebut maupun hak lainnya, seperti antrean di SPBU, penyelundupan, maupun penimbunan BBM,” kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, kemarin.

Tulus mengatakan pembatasan pembelian BBM sangat tidak lazim di negara mana pun. “Karena itu, yang paling rasional ialah menaikkan harga BBM.”

Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa juga menilai rencana pembatasan berdasarkan cc itu diskriminatif dan sulit diterapkan. “Kebijakan diskriminatif itu dapat menimbulkan kericuhan dan tidak akan bertahan lama.”

Menurut anggota Komisi VII DPR dari F-PDIP Daryatmo Mardiyanto, ada unsur pemaksaan dari pemerintah untuk menggunakan BBM nonsubsidi kepada masyarakat.

Pemerintah berencana menerapkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk mobil pribadi ber-cc di bawah 1.500. “Mobil 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM nonsubsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (Media Indonesia, 23/4).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo mengatakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi baru akan dimulai Agustus untuk wilayah Jabodetabek. Setelah itu, 120 hari setelah terbitnya aturan berlaku untuk seluruh Jawa dan Bali.

“Pembatasan akan mengikat bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin 1.500 cc ke atas, termasuk 1.501 cc. Kalau 1.498 cc tidak kena atau masih bisa menggunakan premium,” tegasnya.

Selain diskriminatif, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu juga tidak signifikan menghemat anggaran. Kepala Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo menghitung, jika pembatasan dilakukan di Jawa dan Bali per Mei 2012, pengurangan konsumsi BBM bersubsidi hanya 2,4 juta kiloliter (kl) dari konsumsi BBM bersubsidi yang diprediksi 47 juta kl.

Konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi di Jawa dan Bali setahun mencapai 8,9 juta kl. Sebanyak 40% dari kendaraan tersebut ber-cc di atas 1.500. Harga keekonomian BBM bersubsidi Rp9.000 per liter sehingga besaran subsidi mencapai Rp4.500.

“Dengan demikian, dari 2,4 juta kl yang beralih ke BBM nonsubsidi, pembatasan BBM hanya akan mengurangi beban subsidi Rp10,8 triliun,” terang Perry dalam diskusi Hitung Ulang Guncangan Harga BBM yang diselenggarakan Brava Radio dan Media Indonesia di Demang Resto & Coffe Lounge Gedung La Monte, Kawasan Sarinah, Jakarta, kemarin.

Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan penerapan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan 1.500 cc ke atas hanya akan menghemat premium 2,274 juta kl dan solar 1,76 juta kl.

Dengan harga keekonomian BBM premium Rp8.400 per liter dan harga jual Pertamina Rp4.500 per liter, besaran subsidi premium per liter Rp3.900. Dengan asumsi besaran subsidi sama untuk solar, pemerintah akan menghemat Rp15,732 triliun. “Padahal, dengan menaikkan harga BBM bersubsidi Rp500 per liter dapat meringankan beban anggaran negara Rp19 triliun,” terang Komaidi.(OX/GA/*/Mad/X-7)

Kebijakan BBM tanpa Rencana Matang

Media Indonesia, Jumat, 20 April 2012 00:00 WIB

KETIDAKJELASAN kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belakangan ini menunjukkan tidak adanya perencanaan yang matang dari pemerintah. Padahal, kebijakan energi tidak bisa serta-merta secara instan.
“Awal tahun pemerintah bilang Februari tidak ada penaikan, tetapi akhir Februari ada pengajuan penaikan harga BBM. Pada Maret harga batal dinaikkan, April muncul wacana pembatasan BBM bersubsidi. Ini menunjukkan pemerintah tidak punya perencanaan yang matang,” ujar pengamat ekonomi Hendri Saparini di Jakarta, kemarin.
Hal senada disampaikan pengamat ketahanan energi Dirgo Purbo. Dia menyarankan pemerintah agar tidak melontarkan wacana-wacana kebijakan pembatasan BBM yang belum matang.
Menurutnya, akan lebih baik pemerintah tegas dan langsung menentukan kebijakan pembatasan itu. “Apa pun kebijakannya, sebaiknya diambil dulu untuk menunjukkan komitmen pemerintah. Namun, kalau memang belum matang, jangan disajikan ke publik,” tuturnya.
Terakhir, pemerintah akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cylinder capasity/cc). Sebelumnya, opsi itu muncul dan kemudian diabaikan, tetapi belakangan kembali dipertimbangkan.
Menurut Hendri Saparini, kebijakan berdasarkan cc itu masih prematur dan tidak komprehensif karena belum disertai kajian holistik. Bukan itu saja, lanjutnya, kebijakan dengan pendekatan kuota tidak tepat.
Dia sependapat dengan pengamat energi Kurtubi, alternatif kebijakan yang paling rasional ialah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Namun, pemerintah dinilai tidak serius.

Kelebihan 8%

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin mobil 1.500 cc ke atas akan menghemat sekitar 3 juta kiloliter (kl).
Dia menjelaskan realisasi penggunaan BBM rata-rata per hari hingga Maret 2012 sebanyak 108% dari kuota. “Ini artinya ada kelebihan 8%. Kalau dibiarkan, kelebihannya itu bisa mencapai 43 juta kiloliter hingga 44 juta kiloliter. Padahal, dalam APBN-P 2012 dipatok 40 juta kiloliter,” tutur Hatta di Istana Negara Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pembatasan BBM pada akhir bulan ini. Kebijakan itu berlaku pada Mei untuk kendaraan mobil BUMN dan BUMD, sedangkan untuk mobil umum akan diberlakukan dua bulan kemudian.
Selain akan mengerem konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah juga yakin kebijakan berdasarkan cc itu tidak akan mengganggu produksi mobil. “Sejak 2008 produksi mobil di Indonesia sudah menggunakan ron 92 (pertamax),” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di tempat yang sama.
Namun, General Manager Mobil88, Leovan Widjaja, mengatakan kebijakan berdasarkan 1.500 cc itu akan memengaruhi penjualan mobil bekas. “Dampaknya bisa turun sekitar 10%-20%,” ujar Leovan.
Penurunan itu disebabkan mayoritas mobil bekas berkapasitas mesin di atas 1.500 cc. Penerapan kebijakan ini, katanya, otomatis akan menyebabkan mobil bekas semakin tidak laku. (Mrc/Fid/X-5)

Ekonomi Politik Krisis Energi Indonesia

Linda SudionoAnggota Another Study Center, Jakarta
KETIKA pemerintah SBY-Boediono berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal April 2012 lalu, di lapangan ia dihadapakan pada gelombang perlawanan massa yang luas. Tidak hanya di Jakarta, dimana ribuan mahasiswa dan sektor rakyat miskin lainnya bergabung dalam barisan unjuk rasa menentang rencana tersebut, di Ternate, ratusan mahasiswa melakukan aksi menolak kenaikan BBM dan menutup Bandara Baabulah. Di Makasar, Sulawesi Selatan, pengunjuk rasa melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap rencana pemerintah tersebut. Di Yogyakarta, posko perlawanan didirikan oleh persatuan gerakan massa untuk mengawal runtutan unjuk rasa. Di Purwokerto, Jawa tengah, massa memblokade jalan jendral Sudirman. Aksi serupa juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat; Medan, Sumatera Utara; Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan lainnya.
Merespon aksi-aksi penolakan tersebut, pemerintah kemudian menerjunkan aparat kemanan dari TNI maupun kepolisian. Dengan mengatasnamakan pengembalian ‘stabilitas nasional,’ aparat  mulai dikerahkan untuk menekan gelombang perlawanan rakyat yang semakin tinggi. Aksi massa hampir di semua daerah mendapatkan tindakan represif berupa pukulan, gas air mata, penangkapan, dll.   Di Jakarta, lima mahasiswa yang unjuk rasa ditembak di dalam kampuns Universitas Kristen Indonesia, Salemba, dan tiga mahasiswa lainnya di dalam kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tetapi, aksi penolakan ini bukan yang pertama kalinya, dan mungkin juga bukan yang terakhir. Sejarah kenaikan BBM pasca reformasi selalu mengundang gerak perlawanan massa. Untuk itu, perlu kiranya kita memahami dan memberikan perspektif pada aksi-aksi penolakan massa ini secara ekonomi politik. Sebab sebagian kalangan menuduh bahwa aksi-aksi massa ini merupakan cerminan dari masyarakat yang irasional, berhadapan dengan kebijakan yang sebenarnya sangat rasional. Bagi kalangan ini, aksi-aksi ini merupakan korban dari para intelektual dan politik yang menyuarakan demagogi populisme, demi kepentingan politik jangka pendek. Untuk menangkis argumen itu, dalam tulisan singkat ini saya akan memfokuskan pembahasan pada dampak ekonomi politik perminyakan global terhadap kenaikan harga BBM di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca mampu menarik garis dialektis antara kondisi subyektif massa tertindas dengan kondisi obyektif perekonomian dunia.
Dampak Global Kenaikan Minyak Dunia
Saat ini, dunia tengah dihadapkan pada ancaman tingginya harga minyak dunia, yang boleh jadi tertinggi selama ini, dengan pengecualian pada beberapa momen tertentu sebelum krisis ekonomi 2008. Pemicu kenaikan ini disebabkan oleh beberapa hal, misalnya, adanya ancaman dari Iran untuk menutup selat Hormuz yang sangat strategis jika Iran dilarang atau diberi sanksi karena mengekspor minyaknya. Selat hormuz merupakan selat yang menghubungkan negara-negara penghasil minyak di Teluk seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dengan Samudera Hindia. 40 persen kapal tanker minyak dunia melewati selat tersebut. Menurut catatan Departemen Energi AS, pada tahun 2011, sekitar 17 juta barrel minyak yang setiap hari melintasi selat tersebut, dan hingga kini tak ada satu tempat pun yang bisa menggantikan peran dari jalur ini. Dengan demikian, jika selat Hormuz akhirnya diblokir, para analis memperkirakan harga minyak dunia akan naik menjadi $50  atau lebih per barrel. Dengan harga minyak yang kini telah mencapai sekitar $100 per barrel, jika ancaman Iran ini terwujud maka harga minyak bisa menembus angka $200 per barrel. Dan itu berarti, ekonomi berada dijurang resesi besar.[1]
Pemicu lain dari melonjaknya harga minyak dunia adalah ketakutan akan ancaman perang baru di Timur Tengah dan gejolak yang melanda negara kaya energi, Nigeria. Tetapi, ada faktor lain yang lebih menentukan naiknya harga minyak dunia, faktor yang bersifat permanen dalam jangka panjang, yakni kelangkaan pasokan minyak tersebut. Ahli ekonomi politik perminyakan Michael T. Klare mengatakan, kini era yang disebut ‘easy oil’ telah lewat. Tidak ada lagi minyak murah dan mudah didapat yang menyebabkan industri kendaraan bermotor bebas berproduksi tanpa batas, misalnya. Dengan struktur ekonomi kapitalis yang sangat haus minyak, maka kurangnya pasokan dibandingkan dengan tingginya konsumsi akan minyak menyebabkan harga minyak pasti terus naik dalam jangka panjang. Tidak berarti bahwa beberapa bagian bumi tak lagi mengandung minyak, tapi menurut Klare, setiap upaya untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi ladang-ladang minyak baru pasti membutuhkan biaya yang sangat mahal. ‘Kini setiap barrel yang kita konsumsi berarti semakin tinggi biaya untuk penggalian, penyulingan, dan semakin mahal yang kita bayar di stasiun pompa minyak,’ ujarnya.[2]
Bagaimana Dengan Indonesia?
Dengan mengerti ekonomi politik perminyakan global di atas, maka kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan penghematan tampak masuk akal. Tetapi, yang jahat dibalik alasan penghematan itu adalah, kebijakan ini tidak menyentuh sedikitpun struktur ekonomi politik pembangunan kapitalistik yang dianut pemerintahan SBY-Boediono.
Tidak ada grand design bagaimana mengelola sistem transportasi yang efektif, efisien, dan murah, tata ruang yang hemat energi, atau pembangunan berbasis energi alternatif. Apa yang terus dilakukan oleh pemerintahan neoliberal ini adalah ‘terus menaikkan harga BBM sembari tetap menjalankan strategi pembangunan yang haus minyak.’  Akibatnya, tindakan penghematan ini selalu dilandaskan pada alasan darurat, sebagai akibat fluktuasi harga minyak yang sangat tajam di pasar internasional. Di sini, kata ‘darurat’ dipakai untuk menanikkan harga BBM, bukan untuk mencari alternatif strategi pembangunan yang akan meminimalisir ketergantungan pada BBM. Karena itu kebijakan menaikkan harga BBM ini bukan yang terakhir, dan dalam jangka pendek maupun panjang sudah pasti merugikan rakyat miskin yang sesungguhnya mengonsumsi minyak hanya untuk pemenuhan kebutuhan subsistennya semata.
Kalau kita lihat secara makro, kita temukan bahwa alasan penghematan itu memiliki motif ekonomi politik tertentu. Berdasarkan data yang ada, potensi energi fosil jenis minyak Indonesia mencapai 86,9 milyar barel, 9 milyar barel untuk cadangan dan 500 juta barel produksi per tahun. Di ladang minyak sendiri, sepuluh perusahaan asing (BP, Caltex, CNOOC, Connocophilips, Total Fina/ELF, Unocal, VICO, Exonmobil, EXSPAN, Petrocina) menguasai 84 persen produksi minyak Indonesia dan perusahaan Caltex menguasai sebesar 56 persen.
Besarnya penguasaan korporasi asing atas ladang minyak tersebut, bisa kita telusuri hingga ke tahun 2000. Saat itu, USAID secara bangga mengungkapkan kerjasamanya dengan Asia Development Bank (ADB), untuk mengintervensi regulasi Migas di negara Asia dan kerjasama dengan World Bank (WB), untuk melakukan studi terkait penetapan kebijakan harga Migas dunia. Konkretisasi kerjasama ini segera terwujud setahun kemudian di Indonesia, dalam bentuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pemerintah semakin terbuka memberikan peluang kepada investasi asing untuk dapat menguasai produksi Migas Indonesia dari Hulu ke Hilir. Setiap perusahaan minyak asing diberi kesempatan untuk membuka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berjalan seiring dengan beralihnya Kuasa pertambangan dari BUMN Pertamina kepada Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai perwakilan dari pemerintah untuk melakukan Production Sharing Contract antara Indonesia dengan korporasi Migas.[3] Berdasarkan konsep Production Sharing Contract, maka BP Migas dan BPH Migas yang kemudian akan membagi hasil produksi bersih (selisih antara harga jual produksi minyak dengan harga produksi) antara pemerintah Indonesia dan perusahaan kontrak lainnya, termasuk Pertamina yang berbentuk perseroan. Dalam rangkaian ini, posisi Pertamina adalah setara dengan perusahaan migas lainnya dalam memperebutkan tender migas di Indonesia, yang berarti pengeleminasian perlindungan industri minyak nasional.
Selain itu, pemerintah Indonesia saat ini sedang membangun dua kilang minyak dengan kapasitas produksi 300 ribu perbarel perhari. Salah satu daya tarik yang menghiasi pembangunan kilang minyak ini adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif investasi kepada tiga sektor industri, yakni industri logam dasar, kilang minyak, dan gasifikasi batu bara. Konten insentif yang akan diberikan oleh pemerintah meliputi pembebasan bea masuk atas impor barang modal, pembebasan 100 persen pajak pertambahan nilai katalis dan suku cadang untuk keperluan operasional kilang minyak, dan jaminan pinjaman dari pemerintah. Yang lebih menarik adalah rencana produksi minyak pemerintah yang akan difokuskan pada kandungan oktan 80 Ron, yaitu Pertamax. Secara perlahan pemerintah akan menghilangkan subsidi bahan bakar yang selama ini diberikan kepada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium untuk meningkatkan daya saing perusahaan minyak asing (yang produksi utamanya adalah pertamax). Pertamina menargetkan untuk mengurangi produksi premium sebanyak 11,96 juta kiloliter pada tahun 2001, 10,79 juta kiloliter pada tahun 2013, 10,51 juta kiloliter pada tahun 2014, 4,19 juta kiloliter pada tahun 2015, 3,06 juta kiloliter pada tahun 2016 dan kemudian berhenti sama sekali pada tahun 2017.[4] Dengan kata lain, pemerintah tidak perlu lagi dibuat pusing dengan subsidi BBM jenis premium dan aksi-aksi penolakan kenaikan BBM karena BBM jenis premium tidak akan lagi menyentuh kehidupan masyarakat Indonesia secara total pada tahun 2017.
Terakhir, Pasal 7 Ayat 6a Undang-Undang APBN-P 2012 terkait penyesuaian harga minyak Indonesia pada fluktuasi minyak global dengan taraf ICP 15 persen, adalah strategi pemerintah untuk menghidupkan kembali roh dalam Pasal 28 Undang-Undang Migas yang beresensi sama, MELEGITIMASI penetapan harga minyak nasional pada mekanisme persaingan harga global. Minyak menjadi komoditi yang berspekulasi di pasar global dan akan pulang dengan membawa nilai hasil spekulasi global pula.
Penutup
Dengan mengerti ekonomi politik perminyakan ini, bisa dimengerti mengapa setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan harga BBM, bersamaan dengannya muncul aksi-aksi massal yang menolaknya. Penolakan ini, dengan demikian merupakan respon rasional atas kebijakan yang memiskinkan rakyat banyak dengan dalih penghematan energi.
Dasar ekonomi politik ini juga berarti, aksi-aksi penolakan ini melampaui aksi-aksi yang hanya sekadar kritik terhadap kebijakan SBY-Boediono, atau bahkan sekadar bertujuan menjatuhkan pemerintahannya. Jika aksi-aksi ini berhenti pada dua isu ini, maka akan dengan mudah terjebak pada konflik dan fragmentasi di tingkatan elite kekuasaan yang sebenarnya sama-sama pro-neoliberalisme. Aksi-aksi tersebut, semestinya ditujukan untuk mengganti sistem pembangunan kapitalistik yang haus minyak ini, dengan sistem sosialis yang berbasis pada pembangunan sumberdaya manusia. Hanya dengan cara itu kita bisa mengelak dari kutukan akan berakhirnya era ‘easy oil.’ ***

[1] Michael T. Klare, ‘Why Closure of the Strait of Hormuz Could Ignite a War and a Global Depression,’http://www.alternet.org/story/153955/why_closure_of_the_strait_of_hormuz_could_ignite_a_war_and_a_global_depression/, diunduh pada 4/17/2012.
[2] Michael T. Klare, ‘Why Twenty-First Century Oil Will Break the Bank – and the Planet,’ http://www.huffingtonpost.com/michael-t-klare/obama-gas-prices_b_1342042.html, diunduh pada 4/17/2012.

Alasan Widjajono

TEMPO.COTEMPO.CO –  23-04-2012
  • Ini Alasan Widjajono Mengapa BBM Indonesia Tak Murah
TEMPO.CO , Jakarta: – Mendiang Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai pemikiran mengapa harga bahan bakar minyak Indonesia tidak bisa murah. Dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Widjajono mengungkapkan pemikiran ini adalah pendapatnya pribadi sebagai akademisi.

Menurut Widjajono, cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel, atau hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia.

“Sebagai negara net importer minyak dan tidak memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah,” kata Widjajono dalam surat elektroniknya kepada Tempo, 8 April 2012. “Perlu diketahui bahwa pendapatan pemerintah dari minyak kita habis untuk subsidi harga BBM.”

Dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp 9.000 dan harga minyak mentah dunia US$ 105 per barel, maka dari produksi minyak Indonesia sebesar 930 ribu barel per hari, pendapatan dari bagian jual beli minyak pemerintah sebesar Rp 205 triliun.

Bandingkan dengan hitung-hitungan subsidi BBM. Dengan asumsi harga BBM naik Rp 1.500 per liter untuk harga minyak US$ 105 per barel, subsidinya adalah Rp 137 triliun. Kalau harga BBM tidak naik, maka subsidinya Rp 178 triliun.

Ini belum termasuk subsidi listrik sebesar Rp 60 triliun, yang akibat naiknya harga BBM otomatis seluruh pendapatan pemerintah dari minyak hampir habis. Hanya sisa Rp 8 triliun untuk subsidi harga BBM apabila harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter. Apabila harga minyak tidak dinaikkan maka kurang Rp 33 triliun.

Asumsi harga minyak dalam APBN 2012 sebesar US$ 90 per barel. Artinya kenaikan harga minyak sebesar US$ 15 per barel mengakibatkan kenaikan subsidi Rp 55 triliun. Dengan kata lain, setiap US$ 1 per barel mengakibatkan defisit Rp 3,67 triliun.

“Bayangkan kalau harga minyak naik US$ 25 per barel atau lebih. Kita harus serius melakukan penghematan,” kata almarhum Widjajono dalam surat elektroniknya.

Widjajono pun membandingkan Indonesia dengan negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Argentina, dan Cile yang tidak menerapkan subsidi BBM. Negara-negara itu menggunakan pendapatan minyaknya untuk pengembangan BBN (Bahan Bakar Nabati) dan industri nasional seperti mobil, pesawat, senjata, dan pertanian berkembang.

“Brasil sekarang menjadi negara idola di samping Rusia, India, Cina dan Korea,” ujarnya. Brasil sudah menguasai teknologi migas lepas pantai. Cadangan dan produksi minyaknya meningkat pesat. “Petrobras, perusahaan minyak milik Brasil menjadi perusahaan migas terpandang di dunia.”

Widjajono menambahkan, India, Pakistan, Cina, dan Vietnam pun tidak menerapkan subsidi BBM. Padahal Cina negara komunis. Di negara-negara itu, pemerintahnya lebih memilih subsidi transportasi umum sehingga nyaman.

Menurut profesor ini, BBM murah hanya diterapkan di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah seperti Arab Saudi, Irak, Libya, dan Venezuela.

Dia pun membandingkan harga BBM Indonesia dengan Iran yang sebesar US$ 0,67 per liter, dengan cadangan minyak sebesar 138 miliar barel. Harga bensin ini lebih mahal daripada harga BBM Indonesia yang dalam kurs dolar sebesar US$ 0,59 per liter, dengan cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel, atau hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia.

“Karena mereka mengutamakan gas untuk transportasi,” ujarnya.

5 Salah Persepsi Energi, Pemikiran Alm. Widjajono

TEMPO.COTEMPO.CO

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo meninggal dunia ketika mendaki Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 21 April 2012 kemarin.

Akademisi yang hobi mendaki gunung dan rendah hati ini memiliki pemikiran mengenai pengelolaan energi di Indonesia. Menurut Widjajono, ada lima kesalahan persepsi mengenai energi di Indonesia.

Pertama, Indonesia adalah negara yang kaya minyak, padahal tidak. “Kita lebih banyak memiliki energi lain, seperti batu bara, gas, CBM (Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (bahan bakar nabati), dan sebagainya,” kata Widjajono dalam surat elektroniknya kepada Tempo, 8 April 2012.

Cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel. “Justru kita lebih banyak memiliki energi nonminyak,” ujarnya dalam e-mail. Cadangan terbukti ini hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Dia membandingkan dengan gas bumi yang cadangan terbuktinya 112,4 TSCF dan batu bara 17,8 miliar ton.

Salah persepi yang kedua, harga bahan bakar minyak harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana pemerintah untuk subsidi harga BBM. Menurut Widjajono, ketergantungan terhadap BBM yang berkelanjutan dan impor minyak menyebabkan makin sulitnya energi lain berkembang.

Tahun 2011, Indonesia memproduksi minyak 902 ribu barel per hari, gas 1,5 juta barel ekuivalen per hari, dan batu bara 3,4 juta barel ekuivalen per hari. “Sebagai negara net importir minyak dan tidak memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah,” ujarnya.

Salah persepsi yang ketiga, investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik, padahal tidak.

Supaya investor datang ke Indonesia, menurut Widjajono, perlu perbaikan sistem fiskal, meningkatkan kualitas pelelangan dan informasi wilayah kerja yang ditawarkan, perbaikan regulasi dan birokrasi, dan kualitas aturan hukum.

Keempat, peningkatan kemampuan nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan pemerintah, padahal tidak. Menurut dia, ini bisa terjadi apabila terdapat keberpihakan pemerintah.

Misalnya untuk kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya energi yang sudah habis, maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis, dan keuangan. “Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerja sama dengan operator sebelumnya,” kata Widjajono.

Terakhir, kelima, Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia, padahal tidak. Ia membandingkan produksi minyak dengan harga minyak dan mengaitkannya dengan impor minyak mentah, yang justru menunjukkan defisit ketika ada kenaikan harga minyak dunia. Dengan impor minyak sebesar 770 ribu barel per hari, pemerintah justru defisit Rp 74 triliun per tahun, dengan asumsi APBN-P harga minyak US$ 105 barel.

NIEKE INDRIETTA

Berita Terkait:

SBY: Widjajono Berani Jelaskan Kenaikan Harga BBM

Menit-menit Meninggalnya Wamen Widjajono

Tiga Pesan Widjajono Pada Jero Wacik

Foto Kenangan Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo

Wamen Widjajono Salat Jumat Sebelum Daki Tambora

Wamen Widjajono di Mata Menteri Suswono

Wamen Widjajono: Tuhan, Segala KehendakMu Terjadi…

Kenapa Almarhum Widjajono Suka Rambut Gondrong?

11
Apr
12

Energi : Harga Minyak Merosot

HargaMinyakMerosot

Rabu, 11 April 2012 01:13 WIB |

Harga minyak merosot karena data China dan AS melemah

London (ANTARA News) – Harga minyak merosot pada Selasa mencerminkan pasar ekuitas global, karena para pedagang cemas atas melemahnya data ekonomi di China dan Amerika Serikat, dan di tengah bangkitnya kembali kekhawatiran atas krisis utang zona euro.

Dalam perdagangan sore hari, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Mei anjlok menjadi 120,03 dolar AS per barel, yang merupakan titik terendah sejak Februari, lapor AFP.

Kontrak utama New York, minyak mentah West Texas Intermediate untuk Mei, menukik ke terendah serupa pada 100,75 dolar AS. Pasar minyak London tutup pada Jumat dan Senin karena libur Paskah tetapi transaksi elektronik berlanjut di New York.

“Minyak mentah jatuh di bawah tekanan aksi jual di pasar yang lebih luas di tengah kekhawatiran baru pertumbuhan (dan) melemahnya angka impor dari China, termasuk sedikit perlambatan untuk pengiriman minyak mentah pada Maret,” kata analis VTB Capital, Andrey Kryuchenkov.

Minyak juga terpukul oleh “data pembayaran gaji non pertanian AS yang mengecewakan dan kekhawatiran terhadap China dan zona euro,” tambahnya.

Sementara pasar saham Eropa jatuh pada Selasa, hari pertama perdagangan setelah liburan akhir pekan selama empat hari, karena investor memberikan putusan mereka untuk data pekerjaan yang lebih buruk dari perkiraan di konsumen minyak mentah utama Amerika Serikat pada Jumat.

Pasar juga terhempas oleh kekhawatiran atas meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah zona euro, yang mencerminkan keprihatinan mendalam atas krisis utang yang sedang berlangsung di kawasan itu.

Sebelum akhir pekan, Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan bahwa jumlah pengangguran di Amerika Serikat berdiri mendekati 13 juta karena perekrutan melambat, menyoroti risiko terhadap pemulihan ekonomi.

Ekonomi Amerika hanya menciptakan 120.000 pekerjaan pada Maret, jauh di bawah prakiraan 200.000 pekerjaan.

“Data penggajian non-pertania AS yang lemah pada Jumat, juga telah menekan harga, karena menimbulkan keraguan atas kekuatan dari pemulihan AS,” tambah analis David Morrison dari grup perdagangan GFT.

Sementara itu, angka perdagangan suram China pada Selasa menyuarakan kekhawatiran mengenai ekonomi nomor dua dunia, yang juga merupakan konsumen energi terbesar.

China mengatakan, pihaknya mencatat surplus perdagangan sebesar 5,35 miliar dolar AS untuk Maret, membalikkan defisit perdagangan 31,4 miliar dolar AS untuk Februari.

Namun, pihaknya juga mengatakan ekspor naik relatif lemah 8,9 persen, sementara impor naik hanya 5,3 persen, menunjukkan konsumsi domestik di negara 1,3 miliar orang itu lesu.

Harga minyak naik secara singkat dalam transaksi di Asia pada awal perdagangan Selasa didukung kekhawatiran tentang kemungkinan gangguan terhadap pasokan Timur Tengah, kata para analis.

Produsen minyak mentah utama Iran pada Senin menegaskan, pihaknya akan mengadakan pembicaraan dengan kekuatan dunia di Istanbul pada Sabtu tentang program nuklir kontroversial Teheran.

Iran terakhir mengadakan pembicaraan dengan kekuatan yang disebut P5+1 – Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat ditambah Jerman – pada Januari 2011 tetapi dengan tanpa hasil.

Amerika Serikat dan negara Barat lainnya khawatir Iran mengembangkan senjata nuklir namun Teheran bersikeras bahwa program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai.

Iran telah mengancam akan menutup Selat Hormuz yang strategis – jalan utama untuk seperlima dari pasokan minyak dunia – jika Barat memaksakan sanksi lebih lanjut terhadap Republik Islam itu. (A026)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Dari:
“Al Faqir Ilmi” <alfaqirilmi@yahoo.com>
Senin, 9 April, 2012 00:22
Ada Pasal Goib yang Mengatur Biaya Ganti Rugi Korban Lapindo

WartaNews-Jakarta – Undang-undang Perubahan No. 22 Tahun 2011 tentang APBN khususnya Pasal 18 masih menuai kontraversi. Sebab, tambahan dalam ayat c penjelasannya soal wilayah yang terdampak lumpur Sidoarjo di luar peta menjadi tanggung jawab negara.

Padahal jika dilihat pada Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2009 soal wilayah yang terdampak akibat lumpur Sidoarjo di luar peta adalah tanggung jawab PT Lapindo Brantas.

Dalam Pasal 15B ayat 5 berbunyi:

pembayaran penanganan masalah sosial kemasyarakatan di wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap dengan skema:

a. Sebesar 20 persen pada Tahun Anggaran 2008;
b. Sebesar 30 persen pada Tahun Anggaran 2009; dan
c. Sisanya disesuaikan dengan tahapan pelunasan yang dilaukan oleh PT Lapindo Brantas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat 2.

Sebetulnya anggaran negara yang digelontorkan untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo memang bukan hal baru. Anggaran itu sudah ada sejak tahun 2007 silam.

Menurut anggota Badan Anggaran dari fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F. Palit, pada tahun 2007 anggaran yang dikucurkan ke BPLS sebesar Rp 600 miliar. Lalu 2008 sebesar Rp 1,1 triliun. Hal itu terus berlanjut pada 2009 sebesar Rp 1,15 triliun tapi terlaksana sebsar Rp 529 miliar.

“Pada 2010 Rp 1,2 triliun. Sedangkan 2011 Rp 1,3 triliun dan 2012 Rp 1,53 triliun. Totalnya sudah mencapai Rp 6,2 triliun,” kata Dolfie sasat ditanya lewat pesan singkat, Kamis (5/4).

Melalui dokumen yang didapat sesuai dengan UU No. 47 Tahun 2009 tentang APBN 2010 Pasal 13 ayat 1 angka yang dianggarkan untuk BPLS hanya sebesar Rp 130 miliar lebih. Tetapi pada UU No. 10 Tahun 2010 tentang perubahan APBN 2010 pasal tersebut hilang. Entah diumpetin dikantong siapa pasal itu atau jangan-jangan pasal itu adalah pasal Goib yang dapat hilang dengan sendirinya dan muncul saat dibutuhkan.

Sementara itu, pada UU No. 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011 Pasal 18 ayat 1 dan 2 juga mengatur hal yang sama. Pasal 19 dalam UU itu mengatur soal pagu sebesar Rp 155 miliar. Lalu dalam UU No. 11 Tahun 2011 tentang APBN Perubahan 2010 pasal yang mengatur pagu BPLS lagi-lagi hilang.

Selanjutnya, dalam UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 Pasal 18 ayat a dan b juga mengatur hal yang sama. Sedangkan Pasal 19 mengatur pagu anggaran BPLS sebesar Rp 155 miliar. Pada saat perubahan yang dibahas di paripurna 31 Maret lalu, ada tambahan ayat c pada Pasal 18. Sedangkan Pasal 19 ikut menghilang.

Menurut rekan Dolfie, Daryatmo Mardiyanto saat ditemui di DPR mengatakan, biasanya pasal yang hilang itu berarti tidak disetujui. Karena itulah, maka pasal itu menjadi hilang.

“Nanti kita lihat saja setelah diundangkan dan dimasukkan dalam lembaran negara, apakah hilang atau tidak?” kata Daryatmo.

Hal ini benar-benar ngeri, pemerintah dan DPR seakan-akan bermain hati soal pasal-pasalan. Bagaimana tidak. Kasus yang seharusnya ditanggung oleh PT Lapindo Brantas justru menjadi beban buat pemerintah. (ipk)

Hilangnya Pasal 19 UU APBN 2012 terkait besaran anggaran maksimal soal penanganan lumpur Lapindo, Akibat Otak Anggota DPR Terbatas

WartaNews-Jakarta – Hilangnya pasal 19 APBN 2012 terkait besaran anggaran maksimal soal penanganan lumpur Lapindo, ternyata diakui Ketua DPR Marzuki Alie bahwa sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak mengetahui detail isi undang-undang.

“Nggak mungkin kita ngecek satu-satu pasal, kan ada sembilan fraksi, kan mereka yang membahas,” kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).

Marzuki menegaskan bahwa dirinya hanya menerima laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang sebelumnya membahas UU APBN-P 2012. Hasil pembahasan dari Banggar itulah yang kemudian diputuskan di dalam rapat paripurna DPR.

“Di rapat paripurna itu, yang lain tak dibahas. Jangan tanya paripurna, saya hanya ketok palu,” ujarnya.

Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan bahwa pimpinan DPR adalah juru bicara parlemen (the speaker of the house) yang tidak harus menguasai semua substansi. Oleh sebab itu, DPR dibagi oleh sejumlah alat kelengkapan.

“Otak kita kan terbatas, makanya dibagi dalam alat kelengkapan, salah satunya pimpinan seperti saya,”ungkap Marzuki.

Seperti diketahui, pasal 19 APBN 2012 soal besaran anggaran maksimal penanganan lumpur Lapindo diatur sebesar Rp 155 miliar yang disahkan tanggal 28 Oktober 2011. Namun, dalam UU APBN-P 2012 yang disahkan 31 Maret lalu, pasal tersebut hilang.

Di dalamnya hanya ada pasal 18 yang tidak mengatur alokasi penggunaan dana penanganan lumpur Lapindo, tanpa besaran anggaran maksimal. Dengan demikian diasumsikan negara akan menanggung berapapun biaya penanganan lumpur Lapindo. (*/mako)

Negeri Kaya Energi

TEMPO.COTEMPO.CO

  • Indonesia, Ironi Negeri Kaya Energi
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah berulang kali berjanji mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Faktanya, sangat sedikit usaha konversi dilakukan.Mau bukti? Tingkat konsumsi gas Indonesia pada tahun lalu baru sekitar 21 persen, sementara penggunaan minyak telah mencapai 50 persen. Padahal cadangan minyak Indonesia telah jauh menyusut, sementara deposit gas alam masih cukup tinggi.

Mengutip Statistical of World Energy Report 2011, Indonesia masih memiliki cadangan gas 3,1 triliun meter kubik, yang bisa bertahan hingga 40-an tahun dengan rata-rata produksi 82 miliar meter kubik per tahun. Adapun total cadangan minyak bumi nyaris kerontang, tinggal 4,2 miliar barel. Jumlah ini ditaksir habis dalam delapan tahun.

Sebenarnya, rencana pemerintah lepas dari ketergantungan minyak telah “dicanangkan” sejak 1995. Tapi rencana tak jalan lantaran harga minyak dunia ketika itu masih rendah. Kebiasaan pemerintah memberikan subsidi minyak membuat program konversi melayang-layang. Padahal ongkos “memanjakan” rakyat dengan bensin murah sangat mahal, termasuk gonjang-ganjing politik setiap kali subsidi hendak dikurangi.

Laporan utama majalah Tempo pekan ini mengungkapkan, banyak korban akibat program konversi yang tak jalan itu. Salah satunya adalah molornya pembangunan terminal apung penampung dan pengolah gas alam cair di Teluk Jakarta. Terminal itu sedianya memasok kebutuhan gas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang dan Tanjung Priok. Keterlambatan ini menutup peluang PT Perusahaan Listrik Negara menghemat sedikitnya Rp 2,7 triliun biaya bahan bakar, sejak September tahun lalu. Walhasil, Badan Pemeriksa Keuangan menganggap PLN boros memakai uang negara.

Persoalan muncul sejak awal proyek penyediaan gas di Jakarta yang bernama proyek Teluk Jakarta. Bukannya memilih penyedia tanker baru, PT Nusantara Regas–perusahaan patungan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara yang menangani terminal apung tadi–malah menunjuk Golar LNG. Perusahaan internasional yang berkantor di Bermuda itu menyediakan tanker berusia 35 tahun sebagai terminal mengapung. Perlu waktu berbulan-bulan untuk menyiapkan tanker itu, dan ini salah satu penyebab keterlambatan.

“Tinggal beberapa pekerjaan akhir. Kami berharap Mei semuanya ready,” kata Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya, Selasa pekan lalu.

Hendra dan anak buahnya sedang berpacu dengan waktu. Realisasi proyek ini sudah molor hampir setengah tahun. Mereka telah berulang kali pula merevisi janji kepada PT Perusahaan Listrik Negara–pembeli gas dari proyek ini.

PLN tak mau ambil risiko. Pembangkit, yang tak boleh padam, terpaksa membakar solar. “Kedua pembangkit ini penyangga utama tegangan. Kalau keduanya sampai mati, Jakarta dan sekitarnya akan byar-pet,” kata Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak PLN M. Suryadi Mardjoeki. (Selengkapnya baca laporan majalah Tempo: Boros Solar demi Golar)

AGOENG WIJAYA


08
Apr
12

Legislasi : Dugaan Barter Pasal BBM – Lapindo

Menyorot Dugaan Barter Pasal BBM dengan Lumpur Lapindo


Redaksi Salam-Online – Jum’at, 14 Jumadil Awwal 1433 H / 6 April 2012 20:46:07

Sejak ekonom dari Econit, Hendri Saparini, menyebut (Rabu, 4/4/12) adanya Pasal 18 UU APBN-P 2012 soal pembiayaan lumpur Lapindo, isu ini pun terus bergulir. Dialog MetroTV petang, Jumat (6/4/12) juga menyoroti kasus ini.

Isu adanya deal politik antara Partai Demokrat dan Golkar mengenai barter pasal 7 ayat 6A dengan pasal 18 Undang-Undang APBN-P 2012 soal pembiayaan lumpur Lapindo, sulit disembunyikan. Padahal, saat lobi antarfraksi pada sidang paripurna DPR (30/3/12) tak ada pembahasan pasal lumpur Lapindo ini. Publik tahunya fraksi sedang fokus membahas pasal 7 ayat 6 A.

Lalu, benarkah ada barter pasal 7 ayat 6 A dengan pasal 18 UU APBN-P 2012?  Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, seperti dikutip wartanews.com, Jumat (6/4/12) meminta dugaan ini dibongkar agar jelas apa yang sebenarnya terjadi.

“Kalau itu benar terjadi dibongkar saja. Kami belum masuk ke sana. Biar masyarakat saja yang melakukan,” ujar Mardani.

Mengenai adanya dugaan alokasi dana yang diterima oleh korban hanya sekitar 20 persen, Anggota Komisi VII DPR ini berharap agar dibuka saja ke publik jika benar adanya.

“Biar masyarakat yang menilai karena masyarakat sekarang sudah bisa menilai, tapi silakan tanya ke orang Banggar,” katanya. Wakil Ketum Golkar Agung Laksono jelas membantah. Menurutnya, tak ada deal-deal antara Golkar-Demokrat dengan membarter isu  BBM dengan lumpur Lapindo (detikcom, 5/4/12). “Tak ada, tak ada, itu cuma isu,” bantah politisi Golkar yang juga menjabat Menko Kesra ini.

Sebelumnya, Wasekjen PKS Mahfudz Siddik mempertanyakan pasal 18 yang berada dalam satu paket UU APBN-P 2012 yang disahkan tanggal 31 Maret lalu. Pasal 18 ini tidak dijelaskan ke publik. Padahal isinya soal krusial, yakni anggaran pemerintah untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo di tiga desa wilayah yang berdampak langsung.

“Itu memang tidak muncul dari paripurna dan saya tidak dengar waktu rapat di badan anggaran. Jadi memang yang patut dipertanyakan adalah mengapa pemerintah masih terus terbebani untuk membayar uang ganti rugi terhadap korban Lapindo di tiga desa di luar wilayah berdampak. Kan ini sudah berlangsung sejak 2008 dan 2009,” ungkap Mahfudz di Gedung DPR.

Dia pun meminta BPK untuk melakukan audit terhadap anggaran yang dikucurkan dari pihak pemerintah maupun Lapindo Brantas. Kenyataan di lapangan, menurut Mahfudz, saat dia melakukan kunjungan langsung di tiga desa di wilayah yang terkena semburan lumpur Lapindo, warga hanya mendapatkan bantuan senilai 20 persen dari yang dianggarkan.

Jadi, ke mana raibnya yang 80% lagi? Bagaimana pula nasib dana anggaran jika benar adanya deal dengan membarter pasal 7 ayat 6 A dengan pasal 18 UU APBN-P 2012?  jelas ini sangat memprihatinkan—dimana uang rakyat digelontorkan hanya untuk kepentingan politik segelintir pihak.  Itu belum lagi jika nilai yang diterima warga korban lumpur Lapindo, tak utuh, sebagaimana temuan Mahfudz.

Sampai kapan bangsa dan negeri ini menolerir praktik-praktik seperti diungkap di atas?

Keterangan Foto: Hendri Saparini & Mardani Ali Sera

Di Balik Ngototnya Pemerintah Menaikkan Harga BBM


Redaksi Salam-Online – Jum’at, 29 Rabiul Akhir 1433 H / 23 Maret 2012 04:20:53

Jakarta (salam-online.com): Pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April mendatang. Tapi unjuk rasa menentang rencana itu sudah marak sejak hampir sebulan yang lalu. Artinya, sebelum kenaikan itu hari-hari republik ini sudah dijejali berita-berita demo menentang kenaikan harga BBM—baik di Jakarta maupun daerah.

Aneh, memang, kenapa harus memberi tahu jauh-jauh hari? Bukankah dampaknya sangat besar? Pertama, unjuk rasa tak bisa dibendung, karena para pendemo sudah tahu rencana kenaikan. Kedua, harga-harga kebutuhan akan naik lebih dulu. Padahal di era Soeharto rencana kenaikan harga BBM tak dilempar ke publik, tapi langsung diumumkan pada  malam hari—tanpa pemberitahuan sebelumnya. Itu mencegah pihak-pihak yang ingin menimbun minyak, juga meniadakan unjuk rasa sebelumnya. Meskipun setelah pengumuman kenaikan itu muncul demo-demo.  Tapi setidaknya mencegah harga-harga kebutuhan lainnya naik terlebih dahulu.

Era sekarang, seperti biasanya jauh sebelum BBM naik, harga-harga  seperti sembako sudah goodbye lebih dulu untuk meroket. Mereka yang kehidupan ekonominya pas-pasan otomatis budget pengeluarannya bertambah, sementara pemasukan tetap. Nanti, jika harga BBM sudah naik, pengeluaran yang ekonominya pas-pasan tadi praktis lebih banyak lagi, padahal income tak jua  bertambah. Lalu, bagaimana pula mereka yang ekonominya lebih di bawah lagi?

Mereka yang pas-pasan praktis ekonominya menjadi di bawah standar, dan yang tadinya di bawah pas-pasan, makin miskin. Karenanya, logis saja jika disebutkan, kenaikan harga BBM akan menambah jumlah orang miskin.

Policy pemerintah menaikkan harga BBM—dengan alasan naiknya harga minyak dunia—ditentang sejumlah kalangan—pengamat, ekonom, pengusaha. Alasan kenaikan lantaran harga minyak dunia yang terus  melambung tak sepenuhnya dapat diterima. Mengapa?

Indonesia adalah salah satu Negara penghasil minyak. Sayangnya, kekayaan minyak itu tak dikelola serius. Ini negeri menjual minyak mentahnya ke pasar dunia, lalu setelah diolah pihak luar, kita beli lagi dengan harga  yang, tentu saja, jadi berlipat-lipat. Ini agak aneh, memang, punya kekayaan sendiri dijual ke orang lain, dan setelah diolah, kita beli lagi. Kenapa tidak kita sendiri yang mengolahnya?

Dengan cara demikian, terang saja ini republik jadi kelimpungan menghadapi naiknya harga minyak dunia. Padahal kalau kita kelola sendiri minyak mentah yang dihasilkan negeri ini, tak perlulah kita panik karena melambungnya harga minyak dunia. Dan, dengan sendirinya tak perlu menaikkan harga BBM.

Itu satu hal. Hal lainnya, dengan dalih tak mungkin lagi mensubsidi lantaran makin defisitnya anggaran, maka menaikkan harga BBM adalah satu-satunya jalan. Nah, lucunya pemerintah membuat policy mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin yang terkena dampak langsung akibat kenaikan harga BBM itu. Rencananya,  warga miskin akan menerima BLT  Rp 150.000 perbulannya selama 9 bulan.

BLT, selain tak mendidik dan akan membangun mental pengemis, lebih dari itu adalah betapa janggalnya kebijakan ini. Janggalnya, seperti dikatakan Wakil Ketua DPR Anis Matta yang partainya (PKS) menolak kenaikan BBM ini, “Kalau kita menaikkan harga BBM, lalu  membuat kompensasi  (BLT, red), itu artinya hanya pindah dari kantong kanan ke kantong kiri.”

Iya, ini memang boleh dibilang merupakan policy aneh. Bagaimana tidak. KIita menaikkan harga BBM—artinya mencabut subsidi—tapi kemudian hasilnya diberikan kepada warga miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM itu. Lho, jika demikian, buat apa menaikkan harga BBM? Lebih baik tak usah naik, sehingga tak perlu pula mengeluarkan BLT.

Lebih dari itu, harga BBM tak perlu naik, jika, pertama, hasil minyak mentah kita tak dilempar ke luar, lalu kita ‘masak’ sendiri di dalam negeri—sehingga kita tak perlu membeli kembali. Kedua, eksekutif, legislatif dan yudikatif, harus bisa menahan diri, jangan melakukan pemborosan. Selama ini publik menyaksikan, pemerintah, DPR, yudikatif, sama saja, boros. Lihat contohnya, pemerintah membeli pesawat kepresidenan hampir 1 trilyun rupiah. Padahal Malaysia dan Brunei yang kehidupannya makmur saja, pesawat untuk pemimpinnya cukup produk Indonesia (PT Dirgantara Indonesia). Mereka menggunakan pesawat CN-235. Mengapa kita berfoya-foya dan berboros ria dengan memesan pesawat buatan Amerika yang harganya jauh berlipat-lipat dari CN-235? Apakah kita tak malu, Negara lain saja menggunakan produk kita?

Itu contoh borosnya pemerintah. Belum lagi DPR dan yudikatif yang, rasanya seperti tak enak, kalau tak menghambur-hamburkan uang. Padahal negeri ini  banyak memerlukan dana untuk pembangunan gedung sekolah, pembangunan rumah rakyat, perbaikan jembatan, jalan, dan sebagainya untuk kepentingan umum. Tapi, anehnya, pemerintah tak hirau dengan kebutuhan yang berkaitan dengan rakyatnya. Malah mereka hidup dengan anggaran yang dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang tidak mendesak, tidak urgen.

Ketiga, andai tak dikorup, maka anggaran negeri ini bisa lebih dari cukup. Sekolah bisa benar-benar gratis sampai perguruan tinggi. Kesehatan pun demikian. Berobat gratis. Artinya, dengan tidak menghambur-hamburkan uang dan tidak pula mengkorupnya—apalagi  merampoknya secara berjamaah—maka kehidupan rakyat yang sejahtera itu bukan mimpi. Tapi akan jadi kenyataan.

Tapi bagaimana rakyat ini hidupnya nyaman, jika pemerintah, legislatif, yudikatif dan pemimpin-pemimpinnya  gemar menghambur-hamburkan anggaran dan bahkan merampoknya secara berjamaah pula. Keempat, meningkatkan penerimaan pajak–tapi jangan dikorup! Dan, masih banyak lagi cara lain untuk menutupi defisit anggaran, tanpa harus menaikkan harga BBM yang efeknya sangat besar bagi kehidupan rakyat kebanyakan–utamanya rakyat yang hidupnya pas-pasan dan miskin.

Jadi, sebenarnya jika pemerintah, DPR dan yudikatif ini serius mengelola republik ini, tak perlulah menaikkan harga BBM. Toh semua protes, kritikan dan unjuk rasa—baik di Jakarta maupun di berbagai daerah—tak membuat pemerintah menyerah. Pokoknya BBM tetap akan naik 1 April Mendatang. Meskipun upaya “meredam” suara mahasiswa dengan cara mengajak “jalan-jalan” dengan mengikutsertakan BEM UI dan BEM Unpad, misalnya,  dalam kunjungan Presiden SBY dan rombongan ke China tak membuahkan hasil–lantaran mereka menolak ajakan itu.

Di balik ngototnya pemerintah, sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (21/3), menduga kebijakan ini disebabkan adanya tekanan asing pada pemerintahan SBY. Tekanan ini bertujuan agar asing menguasai sektor pertambangan di Indonesia dari hulu hingga hilir.

Para dosen yang tergabung dalam Pusat Studi Energi dan Mubyarto Institue ini menilai kebijakan pemerintah tidaklah cerdas. Mereka memandang itu hanya akan menyengsarakan rakyat. Seharusnya, menurut mereka, untuk mengatasi krisis energi pemerintah dapat menghemat subsidi dengan mengambil langkah lebih bijak seperti penghematan energi, pemanfaatan energi terbarukan, dan sebagainya.

Dari penelitian yang dilakukan, pihak asing menginginkan harga BBM mencapai tingkat keekonomian agar SPBU-SPBU mereka yang sepi pembeli dapat bersaing dengan SPBU lokal.

Melihat realitas di atas, sesungguhnya masih banyak opsi dan solusi, sehingga pemerintah tak perlu menaikkan harga BBM, kecuali jika pemimpin dan pengelola republik ini tak berpihak pada rakyat dan bangsanya sendiri, tapi lebih tunduk pada kemauan asing!

Rabu, 4 April, 2012 21:13

Dari:

“Al Faqir Ilmi” <alfaqirilmi@yahoo.com>

Inilah Ekspansi Kapitalisme Besar-besaran, 800.000 SPBU Asing akan Kuasai IndonesiaYOGYAKARTA] Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU). Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung,” kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony, dalam diskusi publik “Menata Ulang Indonesia” di gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Kamis (29/3) siang.Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia. “Ini pertarungan kapitalis pertambangan dan indsutri otomotif,” katanya.Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax. “Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.

Dia menegaskan, semua pihak yang berpendapat pro maupun kontra, mewakili kapital industri. “Perusahaan otomotif jelas dirugikan. Namun calon pemilik SPBU asing, akan sangat diuntungkan, apalagi Wapres Boediono sudah menetapkan bahwa tahun 2015, Indonesia harus bebas subsidi BBM,” katanya.

NOTE : Kenapa BBM mesti naik ?

Beribu alasan disiapkan oleh para pendukung kaum Globalis berwajah melayu, Behind the scene nya adalah.. permainan raksasa minyak global untuk masuk ke Indonesia

Konsumsi BBM RI saat ini sekitar 41 juta kiloliter, Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 juta kiloliter (KL) adalah kebutuhan Premium. Produksi kilang Pertamina saat ini adalah Premium 12 juta KL dan Pertamax 500 ribu KL, Sisanya, sebanyak 12 juta KL Premium dan 300 ribu KL pertamax diimpor oleh Pertamina

Nah, Gol dari agenda kenaikan harga Premium bukanlah APBN atau lainnya, Gol dari kenaikan harga Premium adalah menciptakan situasi semu supply and demand BBM Premium versus Pertamax

Bersamaan dengan agenda kenaikan harga Premium, Pertamina mendorong peningkatan supply Pertamax dengan mengurangi pasokan Premium

Tahun 2012, Pertamina berencana mengurangi pasokan Premium menjadi 21 juta KL dari saat ini 24 juta KL, Penurunan pasokan Premium akan mendorong peningkatan demand Pertamax, Sementara produksi Pertamax Pertamina ditargetkan hanya sanggup sebanyak 1 juta KL di 2012. Situasi ini akan menciptakan kondisi “Kekurangan pasokan Pertamax” <= Inilah situasi yang menjadi gol sebenarnya

Situasi “Kekurangan Pasokan Pertamax” akan ‘Memaksa” Pertamina harus membuka pintu masuk besar2an terhadap brand2 BBM global, Maka datanglah Total, Shell dan sebagainya secara massif

Tahukah kamu, saat ini Shell, Total n the gank sudah membeli ratusan lahan untuk membuka SPBU di seluruh Indonesia? Bahkan mereka sudah mengantongi izin2 yang diperlukan untuk membuka ratusan SPBU Shell, Total n the gank di seluruh Indonesia

Lantas, kenapa mereka belum beroperasi massif?

Karena BBM milik Shell, Total n the Gank berkualitas Pertamax ke atas, mereka tidak memiliki BBM kelas Premium, Sementara, masyarakat Indonesia lebih menyukai Premium yang disebabkan murahnya harga, Maka perlu didorong pergeseran budaya penggunaan BBM dari Premium menjadi Pertamax, Dan itu harus terjadi bersamaan dengan tidak mampunyai Pertamina menyediakan Pertamax

Situasi inilah yang diperlukan Shell, Total n the Gank untuk merealisasikan proyek ratusan SPBU di seluruh Indonesia, Kalau mereka buka ratusan SPBU yg jual BBM kelas Pertamax, dipastikan tidak laku. Tapi kalau harga Premium dinaikkan, kebutuhan Pertamax akan meningkat, dimana Pertamina tidak bisa supply sepenuhnya, Yes! Welcome Global Oil Brand! Our Society Need You Guys.. Demikian pemerintah akan berkata, apalagi jika proyek pembatasan premium jadi dilakukan pemerintah, Dan itu niscaya terjadi,  MasakSih?

Kenaikan harga premium yang dibarengi pengurangan produksi Premium akan menciptakan situasi “Cost Production premium terlalu mahal, Nanti akan ada debat2 lagi yang pada akhirnya adalah menggolkan “Pembatasan Premium hanya untuk rakyat miskin”. Itulah situasi yang memang dikehendaki, sehingga masyarakat yg “Tidak” miskin “dipaksa” pakai Pertamax

Sementara, kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL di 2012. Bayangkan jika setelah pembatasan Premium, konsumsi Premium hanya 10 juta KL, Artinya, sebanyak 14 juta KL (24 juta KL dikurangi 10 juta KL) konsumsi Premium akan beralih ke Pertamax

Akan muncul demand baru terhadap Pertamax sebanyak 14 juta KL plus demand riil Pertamax 1 juta KL = 15 juta KL, Padahal kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL, lalu darimana supply pertamax 14 juta KL itu?

Nanti akan ada dagelan “Impor Pertamax atau Buka Pintu Untuk Global Oil Brand bikin SPBU di RI, Tentu akan ada debat panjang, usulan impor akan ditentang.

Akhirnya disepakati, “Win-win solutionnya adalah membuka pintu bagi Shell, Total n the Gank, That’s the Agenda teman2, beware..

Buat saya, solusinya bukan seperti yang dikumandangkan kubu globalis. Subsidi tentu sebuah masalah, tapi mencabut subsidi tanpa solusi bakal jadi bumerang seperti penguasaan pasar BBM oleh asing dll. Jawabannya adalah Renegosiasi Blok Migas

Sekarang bayangkan saja, kebutuhan minyak mentah nasional 1,2 juta Barrel/hari. Sedangkan produksi minyak mentah Pertamina 1 juta barrel/hari. Tapi anehnya, negara hanya memperoleh 600 ribu barel/hari, sisanya 400 ribu barrel/hari digondol Asing #GakMasukAkal

Akibatnya, negara harus impor 600 ribu barrel/hari akibat 400ribu barrel/hari digondol Asing #SialanBanget. Jadi buat saya, solusinya cuma satu, renegosiasi kontrak2 migas yang dikuasai asing.

Sekian kiranya sedikit bocoran soal agenda pemain minyak raksasa global terhadap industri BBM di Indonesia

Rabu, 4 April 2012

Inilah Ekspansi Kapitalisme Besar-besaran, 800.000 SPBU Asing akan Kuasai Indonesia
Jumat, 30 Maret 2012 | 9:55


YOGYAKARTA] Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU). Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.

“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung,” kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony, dalam diskusi publik “Menata Ulang Indonesia” di gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Kamis (29/3) siang.

Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia. “Ini pertarungan kapitalis pertambangan dan indsutri otomotif,” katanya.

Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax. “Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.

Dia menegaskan, semua pihak yang berpendapat pro maupun kontra, mewakili kapital industri. “Perusahaan otomotif jelas dirugikan. Namun calon pemilik SPBU asing, akan sangat diuntungkan, apalagi Wapres Boediono sudah menetapkan bahwa tahun 2015, Indonesia harus bebas subsidi BBM,” katanya.

Satrio Arismunandar
Executive Producer, News Division Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 – 14 A, Jakarta 12790
Telp: 7917-7000 ext: 3542;   Fax: 021-79184558
HP: 0819 0819 9163

http://satrioarismunandar6.blogspot.com

http://facebook.com/satrio.arismunandar“If you are neutral on situations of injustice, you have chosen the side of the oppressor.”
Desmond Tutu

Ekonomi

Pemerintah Dituduh Mark-up Subsidi BBM

Kamis, 29 Maret 2012 07:17 WIB

Pemerintah Dituduh Mark up Subsidi BBM

Koordinator ICW Firdaus Ilyas–MI/Grandyos Zafna/sa

TERKAIT

RENCANA pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dituding sarat indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada kelebihan selisih belanja subsidi pemerintah dalam RAPBN-P 2012 hingga Rp30 triliun.

“Perhitungan kami, belanja subsidi BBM pemerintah seharusnya hanya Rp148,034 triliun, tetapi pemerintah menyatakan Rp178 triliun. Artinya, ada indikasi mark-up karena selisih anggaran tadi hingga Rp30 triliun,” kata Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, kemarin.

Patokan ICW dalam kalkulasi itu ialah mean oil platte Singapore (MOPS) yang didapat dari rata-rata tahun sebelumnya untuk BBM bersubsidi, yakni premium, minyak tanah, dan solar. Untuk penghitungan perkiraan subsidi 2012, ICW menggunakan harga rata-rata untuk tiga tahun terakhir (2009/2011).

Menurut ICW, metode itu lazim digunakan dalam penghitungan harga BBM, baik oleh Pertamina maupun BPH Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Asumsinya, 1 barel BBM setara dengan 158,9 liter, nilai ICP (Indonesia crude price) US$105/barel, alpha per liter di kisaran Rp641,94 dan alpha per barel US$11,33, serta kurs rupiah Rp9.000.

Dengan asumsi itu, ICW mendapati beban subsidi BBM untuk bensin premium, yakni Rp71,9 triliun, minyak tanah Rp8,37 triliun, solar Rp46,38 triliun, dan LPG sebesar Rp21,37 triliun atau total Rp148,03 triliun. “Itu jika harga BBM masih Rp4.500 per liter atau tidak dinaikkan. Dengan asumsi itu, pemerintah menyebut beban belanja subsidi BBM hingga Rp178 triliun. Artinya, ada kelebihan Rp30 triliun,” terang Firdaus.

Pengamat ekonomi dan migas dari ECThink, Iman Sugema, juga menilai angka subsidi yang ditulis pemerintah dalam RAPBN-P 2012 terlalu besar. “Angka Rp178 triliun harusnya bisa Rp148 triliun,” kata Iman.

Angka Rp178 triliun, kata Iman, baru didapat jika pemerintah mematok ICP US$115 per barel. “Kalau kesepakatannya hanya US$105 per barel, ada selisih Rp30,6 triliun,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mempersilakan ICW melaporkan pemerintah karena diduga melakukan mark-up dalam penghitungan belanja subsidi energi. Jero menyatakan siap dipenjara jika ada penghitungan yang salah.

“Kalau ada dugaan mark-up silakan laporkan, ini era demokrasi. Kami yakin dengan hitungannya. Kalaupun salah, akan ada konsekuensinya,” kata Jero ketika memberikan keterangan pers di kantornya, tadi malam.

Pembahasan APBN-P 2012, kemarin, sudah memasuki proses pada tim perumus rancangan undang-undang (RUU). Setelah itu, rumusan RUU APBN-P 2012 akan diputuskan di tingkat pertama antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah, baru kemudian dibawa ke sidang paripurna, besok.

Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pembahasan APBN-P 2012 juga sedang dilakukan pada setiap komisi DPR bersama mitra kerja pemerintah.

Terkait perbedaan pendapat yang masih terjadi pada Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tentang Larangan Penaikan Harga BBM Subsidi, Melchias menyatakan kemungkinan pembahasan masih bisa dilakukan di tingkat internal Banggar DPR. (ML/X-9)

http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/10485-rieke-beberkan-data-yang-tak-disampaikan-sby

Rieke Beberkan Data

Sunday, 25 March 2012 21:21

Rieke Beberkan Data Yang Tak Disampaikan SBY

Jakarta – Anggota DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah menyampaikan perhitungan jika harga BBM tak dinaikkan terhadap APBN.

“Saya sampaikan data yang tidak pernah SBY sampaikan kepada rakyat. Hitungan sesungguhnya, bahwa tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikkan harga BBM, sebetulnya APBN tidak jebol,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurutnya, perhitungan tersebut dikompilasi dari beberapa ekonom, bukan dari mazhab neolib. Perhitungannya, Indonesia menghasilkan 930.000 barel per hari dan harga minyak mentah 105 dolar Amerika per barel. Satu barel sama dengan 159 liter.

Biaya lifting ditambah refining dan transporting (LRT) sebesar 10 dolar Amerika per barel. Maka perhitungannya:
(10/159) x Rp 9000 = Rp 566 per liter.
Biaya LRT untuk 63 miliar liter = 63 milyar x Rp 566 = Rp 35,658 triliun
Lifting = 930.000 barel per hari,
atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun.

Hak Indonesia adalah 70 persen, maka akan didapat 237,615 juta barel per tahun.
Konsumsi BBM Indonesia berjumlah 63 miliar liter per tahun atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun.

Pertamina memperoleh dari konsumen :
= Rp 63 Miliar liter x Rp 4500
= Rp 283,5 triliun
Pertamina membeli dari pemerintah sebanyak 237,615 juta barel dengan harga per barelnya 105 dolar Amerika x Rp 9000
= Rp 224,546 triliun.

Kekurangan yang harus dimpor, yakni:
Konsumsi BBM di Indonesia – pembelian Pertamina ke pemerintah sebesar 158,611 juta barel. Perhitungannya = 158,611 juta barel 105 dolar x Rp 9000 = Rp 149,887 triliun

Kesimpulannya, Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebesar 63 miliar liter dengan harga Rp 4.500, hasilnya Rp 283,5 triliun. Pertamina harus impor dari pasar internasional Rp 149,887 triliun.

Pertamina membeli dari pemerintah Rp 224,546 triliun. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 miliar liter dengan harga per liter Rp 566 = Rp 35,658 triliun. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp 410,091 triliun.

Pertamina kekurangan uang dan pemerintah membayar kekurangan itu yang disebut subsidi. Kekurangan yang dibayar pemerintah atau subsidi = jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina. Kebutuhan BBM di Indonesia = Rp 410,091 triliun – Rp 283,5 triliun = Rp 126,591 triliun.

Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina karena Pertamina juga membeli dari pemerintah, sebesar Rp 224,546 triliun.

“Hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Kesimpulannya, pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke Pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
= Rp 224,546 triliun – Rp126,591 triliun
= Rp 97,955 triliun

“Artinya, APBN tidak jebol. Justru saya jadi bertanya, di mana sisa uang keuntungan SBY jual BBM Sebesar Rp 97,955 triliun, itu baru hitungan 1 tahun. Dimana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya?” ucapnya mempertanyakan. [IS]

05.04.2012 09:20

Skandal Intelektual

Penulis : Teuku Kemal Fasya*

 

Sejak sebulan lalu, ketika telah muncul skenario menaikkan harga BBM, pemerintah mengeluarkan pelbagai jurus untuk “melumpuhkan” kesadaran publik, di antaranya menggelentorkan iklan di media bahwa pemilik kendaraan sangat berdosa menggunakan “BBM bersubsidi” sebab mengambil jatah rakyat paling miskin.

Iklan terus-menerus meneror publik dengan kata-kata pencabutan subsidi BBM demi kesejahteraan publik agar pelayanan kesehatan dan pendidikan lebih baik.

Yang tak alpa juga digunakan adalah menghadirkan para cendekiawan, akademikus, “orang kampus”, terutama yang berlatar belakang ekonomi untuk memberikan “pembenaran” atas apa yang dilakukan pemerintah.

Hitungan statistik konsumsi BBM tidak tepat sasaran, rasio kenaikan harga minyak mentah dengan ketahanan APBN, dan perlunya modal untuk mengembangkan riset dan teknologi untuk energi terbarukan dibandingkan menggunakan minyak, dan sebagainya.

Namun fatwa cendekiawan yang pro pasar bebas ini tidak sesuai dengan nadi masyarakat yang melihat pemerintah kurang serius mencari solusi selain menaikkan harga BBM sesuai dengan petunjuk “New York”.

Karena itu, tak heran muncul komentar wakil menteri ESDM yang terkesan arogan di telinga publik, kalau negara ini ingin maju seperti Rusia, India, China, dan Korea Selatan, subsidi harus dicabut.

Jangan salahkan kalau mahasiswa pun berontak. Mereka melancarkan demonstrasi dan hanya ditemani kelompok buruh mengepung Senayan agar menolak opsi perubahan APBN yang melegalisasi kenaikan harga BBM. Aksi ini ternyata cukup sukses membuat DPR dan pemerintah menunda kenaikan harga BBM.

Mahasiswa dalam kapasitas intelektualnya bersikap sinis dengan pemerintah karena tega menghisap rakyat melalui “politik penyelamatan APBN” yang secara riil membiarkan masyarakat membelanjakan kebutuhan pokok dengan harga mahal. Mahasiswa menganggap pemerintah tidak memihak masyarakat.

Pada situasi itu, siapakah sesungguhnya yang bisa disebut intelektual? Para akademikus pro pasar besar, teknokrat, dan rezim pendukung liberalisasi migas, ataukah mahasiswa dan intelektual kritis seperti Kwik Kian Gie dan Ikhsanuddin Noorsyi yang anticara berpikir pemerintah?

Menggugat Kekuasaan

Seorang intelektual—seperti diungkap pakar poskolonial Geeta Chowdhry–adalah sosok yang “secara jernih memandang setiap konteks imperialisme, dan punya keinginan kuat memproblematisasi representasi kultural yang terlanjur memperkuat situasi ketidakadilan antara penguasa (the colonizer) dan yang dikuasai (the colonized)” (Chowdhry, Power, Postcolonialism, and International Relations, 2002).

Di tengah situasi “peradaban bisnis” seperti sekarang ini, sikap kritis harus dimiliki semua orang, termasuk kelompok terpelajar. Jika tidak, mereka hanya akan menjustifikasi dan melegitimasi bentuk-bentuk dominasi, dari skala lokal hingga global.

Dengan definisi itu, performa teknokrat dan “cendekiawan negara” itu gagal disebut sebagai intelektual. Mereka gagal menunjukkan kemewahan intelegensianya untuk membongkar problem sosial dan kemanusiaan negeri ini. Mereka hampir tidak bicara status moral kekuasaan.

Momen bicara itu hanya jadi ajang mengampanyekan visi “pembangunanisme” dengan dasar liberalisme agar Indonesia menjadi salah satu negara adidaya di dunia, membangun fondasi ekonomi paling kuat di Asia, dan tak lama lagi akan menuju menjadi negara makmur.

Pernyataan seperti itu penuh debu ketidakcocokan dengan realitas yang diserap mayoritas rakyat.

Pernyataan seperti itu hanya mengulang dogma klasik pengikut neoliberalisme yang mencoba mematut-matutkan diri di tengah agenda pembangunan versi lembaga-lembaga ekonomi dunia dan negara asing untuk Indonesia. Kenyataannya, secara praksis rumah Indonesia ini belum menjadi tempat yang nyaman bagi sebagian besar warganya.

Fenomena kemiskinan absolut, pengangguran yang semakin memuncak, lautan demonstrasi buruh akibat upah murah, demonstrasi mahasiswa hingga berdarah akibat rencana kenaikan harga BBM yang dituntun skenario global, buruknya sistem pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi mayoritas warga, keadilan yang tidak terakses bagi semua, peradilan sesat, mafia pajak, politik uang, dan perusakanan lingkungan adalah lukisan realis Indonesia hari ini. Gambaran surealisme Indonesia 2045 itu sama sekali tidak menjejak di bumi.

Kata untuk Dunia

Kejadian ini menunjukkan tidak semua komunitas bergelar dari universitas dan mendisiplinkan diri pada tradisi akademis dapat disebut intelektual. Edward Said, seorang pakar linguistik sekaligus tokoh poskolonial dari Columbia University, mengatakan seseorang ditahbiskan sebagai intelektual karena memiliki kata-kata yang bisa digunakan untuk menembus dunia.

Intelektual merepresentasikan keyakinannya kepada publik melalui kata-katanya; cermin teguh diri pada kebenaran. Seorang intelektual harus siap terasing.

Ia tidak harus melakukan penyesuaian kepada masyarakat atau memberontak terhadap segala kemapanan. Ia hanya mengabdikan diri pada pencarian kebenaran melalui metodologi yang dimilikinya untuk memproduksi pengetahuan (Edward Said, 2008).

Kaum cendekiawan yang hanya menyalin kata-kata pemerintah tanpa pernah bersikap oposisi sesungguhnya tidak dapat dikatakan intelektual. Tentu tidak disalahkan jika ada di antara barisan akademikus yang menjadi staf khusus presiden, staf ahli gubernur, staf ahli bupati, dan sebagainya.

Namun yang diperlukan, berdasarkan profesinya adalah tetap setia pada “asas keberantaraan”, antara merekonstruksi dan mendekonstruksi. Pada tikungan terakhir, ketika negara/elite gagal merepresentasikan masyarakat dan kemanusiaan, ia harus menghindar agar tidak terjerumus sebagai propagandis atau juru bicara pseudo-borjuis.

Jalan yang jarang ditapaki inilah harus diambil setiap intelektual. Ia tak harus menjadi aktivis yang selalu mengkritik pemerintah, namun harus mampu berposisi untuk membongkar kebohongan-kebohongan, menganalisis masalah/motif/relasi kekuasaan, dan membuat pertanyaan untuk hal yang sering tidak dipertanyakan lagi.

Ia harus menjadi “nabi bagi kebenaran yang tak tersekat waktu”. Ia harus berusaha mempertahankan status moral, kemanusiaan, dan kebudayaan agar lebih tinggi dari kepentingan politik dan ekonomi. Jika tidak ia hanya akan menjadi pengutip data statistik kemudian menggunakannya untuk berdusta.

Tentu bukan itu peran intelektual. Karena jika itu maka lebih tepat disebut sebagai “perselingkuhan yang berhasil”, memakai istilah Paul Ricoeur, seseorang mengaku intelektual tapi melakukan tindakan-tindakan anti-intelektual. Jangan sampai!

*Penulis adalah dosen di FISIP Universitas Malikussaleh.

http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailrubrik&kid=2&id=6383

29 Maret 2012 | BP

Liberalisme Harga BBM Bersubsidi

Kita punya Pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Juga dikatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Terakhir dikatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Ironisnya, tiap kali harga BBM internasional naik, maka harga BBM bersubsidi pun harus mengikutinya. Artinya, harga BBM bersubsidi sangat cenderung mengikuti mekanisme pasar bebas yang bersifat liberalisme. Padahal, sistem perekonomian Indonesia lebih bersifat ekonomi kerakyatan. Membandingkan harga BBM bersubsidi Indonesia yang lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi Malaysia dan Singapura juga tidak tepat. Sebab, daya beli masyarakat Malaysia sekitar tiga kali lebih tinggi dan Singapura sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan daya beli masyarakat Indonesia.BBM bersubsidi sebagai jantung perekonomian Indonesia harus dijamin sistem dana cadangan untuk subsidi abadi yang diperoleh dengan cara menaikkan cukai rokok, menaikkan PBB gedung-gedung bertingkat termasuk apartemen, menaikkan pajak kendaraan bermotor, menerapkan cukai untuk batubara, menaikkan tarif dasar listrik untuk rumah-rumah mewah dan usaha-usaha lain. Artinya, pemerintah harus punya pos cadangan untuk subsidi abadi yang bisa digunakan suatu saat apabila harga BBM dunia naik. Dengan adanya sistem dana cadangan untuk subsidi abadi, maka tidak perlu harga BBM bersubsidi selalu naik mengikuti harga liberal.Hariyanto ImadhaBSD Nusaloka Sektor XIV-5Jl.Bintan 2 Blok S-1/11 Tangerang 15318
05
Apr
12

MiGas : Cadangan Minyak RI Habis 12 Tahun Lagi

Kamis, 05/04/2012 12:53 WIB
Gawat! Cadangan Minyak RI Habis 12 Tahun Lagi 
Wahyu Daniel – detikFinance


Jakarta – Saat ini cadangan minyak Indonesia terhitung hanya tersisa 4,3 miliar barel. Dalam 10-12 tahun lagi cadangan minyak Indonesia akan ludes alias habis.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro kepada detikFinance, Kamis (5/4/2012).

“Cadangan (terbukti) minyak kita tinggal 4,3 miliar barel. Dan itu akan habis dalam 10-12 tahun mendatang,” tegas Komaidi.

Ini sangat berbahaya di tengah tingginya tingkat ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM). Harusnya pemerintah mulai mengembangkan energi alternatif saat ini.

“Saat ini memang ada sekitar 50 miliar barel (potensi) minyak yang belum tergali. Namun itu tidak gampang karena biaya eksplorasi yang tinggi. Belum lagi pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan regulasi investasi,” ujar Komaidi.

Jadi saat ini pemerintah harus memperbaiki iklim investasi migas, dengan insentif yang menarik bagi investor, serta menghilangkan pungutan-pungutan liar (pungli) di berbagai daerah.

“Eksplorasi migas itu tidak semudah yang dibayangkan karena risikonya tinggi dan memerlukan teknologi tinggi juga. Investasi triliunan rupiah belum tentu menjamin bisa didapatkan minyak yang jumlahnya sesuai. Pemerintah sangat tergantung dengan swasta, karena itu harus ada insentif menarik,” tutur Komaidi.

Ia pun menyindir soal kebijakan energi di Indonesia yang masih mengeluarkan dana besar untuk subsidi BBM. Pemerintah harus tegas perlahan mengurangi ketergantungan masyarakat akan BBM dengan cara menggalakkan energi alternatif.
Seperti diketahui DPR-RI menolak kenaikan harga BBM, hal ini membuat pemerintah mencari cara lain agar subsidi BBM tak semakin membengkak. Disisi lain BBM yang dipakai Indonesia sebagian harus diimpor, karena produksi minyak Indonesia terus turun.
(dnl/hen)

Baca Juga :

Kamis, 05/04/2012 13:20 WIB
12 Tahun Lagi Cadangan Minyak RI Habis, BBM 100% Impor 
Wahyu Daniel – detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta – Dalam 12 tahun ke depan cadangan minyak Indonesia akan habis karena saat ini jumlahnya tinggal 4,3 miliar barel. Jika tak ada temuan lagi cadangan terbukti maka Indonesia 100% akan impor BBM.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro kepada detikFinance, Kamis (5/4/2012).

“Kalau dalam 12 tahun mendatang, akan ada 2 hal yang memberatkan kita. Pertama 100% impor, dan subsidi mahal karena makin bengkak. Kedua kita akan kehilangan potensi penerimaan Rp 200 triliun dari minyak. Ini bakal ditambal dari mana?” tegas Komaidi.

Dia mengatakan, jika terus memberikan subsidi, maka nilainya dalam 12 tahun lagi akan besar. Jumlah konsumsi BBM 12 tahun mendatang bisa naik 2 kali lipat menjadi 70-80 juta kiloliter (KL), dari jumlah saat ini sebesar 40 juta KL akibat ekonomi terus tumbuh dan penjualan otomotif makin meningkat.

“Kalau harga premium terus Rp 4.500 per liter maka hitungan subsidi BBM bisa Rp 360 triliun. Jadi lebih baik BBM dinaikkan dan dananya untuk mengembangkan energi alternatif sehingga kita hanya sedikit mengimpor BBM,” jelas Komaidi.

Di sisi moneter, jika Indonesia mengimpor BBM 100%, maka devisa impor tinggi dan mengancam nilai tukar. “Belum lagi, karena 100% impor BBM maka kedaulatan energi dan daya saing produk kita terancam, Sebab, kalau harga BBM di luar naik, maka impor BBM naik dan daya saing produk turun,” kata Komaidi.

Karena itu, kenaikan harga BBM subsidi saat ini jadi jalan mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah. DPR harus terbuka untuk berpikir jangka panjang soal roadmap energi nasional.
(dnl/hen)

 Baca Juga :

Sabtu, 07/04/2012 11:06 WIB
Alasan Cadangan Minyak RI Bakal Ludes Dalam 12 Tahun 
Wahyu Daniel – detikFinance


Jakarta – Dalam 12 tahun ke depan cadangan minyak Indonesia bakal ludes alias habis. Saat ini ternyata jumlah cadangan minyak tinggal 4 miliar barel. Apa penyebabnya?

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, cadangan minyak defisit karena lebih banyak yang disedot ketimbang penemuan cadangan baru.

“Di 2010, angka cadangan minyak kita itu 4,3 miliar barel dan kita sedot tiap tahun 330 juta barel (900 ribu-1 juta barel per hari). Maka di 2011 cadangan kita terbukti tinggal 4 miliar barel,” ujar Gde kepada detikFinance, Sabtu (6/4/2012).

Sementara sepanjang 2011 kemarin, cadangan baru yang berhasil ditambah hanya 215 juta barel. Jadi lebih banyak yang disedot ketimbang yang ditemukan.

“Dari data tersebut tampak jumlah penemuan cadangan baru kita hanya sekitar dua pertiga dari jumlah pengurasan. Padahal idealnya rasio penemuan terhadap pengurasan atau dikenal dengan rate replenishment ratio (RRR) sebesar 1,” jelas Gde.

Akibat kondisi ini, Gde mengatakan cadangan minyak Indonesia akan habis sekitar 12 tahun lagi.

“Namun untuk gas kondisinya berbeda. Dari volume cadangan terbukti awal 2011 sebesar 105 TSCF, sepanjang 2011 kita menemukan cadangan baru sebesar 2,9 TSCF sementara kita hanya menguras sebesar 3,1 TSCF jadi nilai RRR-nya masih bagus,” tutup Gde.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan karena cadangan minyak habis 12 tahun lagi maka Indonesia akan impor minyak 100%.

“Kalau dalam 12 tahun mendatang, akan ada 2 hal yang memberatkan kita. Pertama 100% impor, dan subsidi mahal karena makin bengkak. Kedua kita akan kehilangan potensi penerimaan Rp 200 triliun dari minyak. Ini bakal ditambal dari mana?” tegas Komaidi.

Dia mengatakan, jika terus memberikan subsidi BBM, maka nilai subsidi dalam 12 tahun lagi akan besar. Jumlah konsumsi BBM 12 tahun mendatang bisa naik 2 kali lipat menjadi 70-80 juta kiloliter (KL), dari jumlah saat ini sebesar 40 juta KL akibat ekonomi terus tumbuh dan penjualan otomotif makin meningkat.

“Kalau harga premium terus Rp 4.500 per liter maka hitungan subsidi BBM bisa Rp 360 triliun. Jadi lebih baik BBM dinaikkan dan dananya untuk mengembangkan energi alternatif sehingga kita hanya sedikit mengimpor BBM,” jelas Komaidi.

Di sisi moneter, jika Indonesia mengimpor BBM 100%, maka devisa impor tinggi dan mengancam nilai tukar. “Belum lagi, karena 100% impor BBM maka kedaulatan energi dan daya saing produk kita terancam, Sebab, kalau harga BBM di luar naik, maka impor BBM naik dan daya saing produk turun,” kata Komaidi.

Karena itu, kenaikan harga BBM subsidi saat ini jadi jalan mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah. DPR harus terbuka untuk berpikir jangka panjang soal roadmap energi nasional.

(dnl/wep)

 Baca Juga :

Rabu, 04/04/2012 20:06 WIB
Wamen ESDM Tantang Yusril Berdebat Soal Harga Minyak 
Rista Rama Dhany – detikFinance


Jakarta – Tudingan berbagai pihak salah satunya Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Irza Mahendra kalau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi berdasarkan Indonesian Crude Price (ICP) US$ 105 per barel menganut harga pasar.

Sementara, patokan mekanisme harga pasar dalam menentukan harga BBM pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni pasal 28 ayat 2 Undang-undang Migas nomor 22 tahun 2001.

“Mekanisme pasar gimana, ya nggak lah, penentuan ICP 105 dalam 6 bulan terakhir kalau diatas 15% naik dari Rp 4.500 ke Rp 6.000 per liter bukan mekanisme pasar, dari mana kok bisa bilang mekanisme pasar,” kata Widjajono, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Dijelaskan Widjajono, kalau pemerintah menaikan harga BBM berdasarkan ICP menjadi Rp 10.000 per liter, itu baru namanya berdasarkan mekanisme pasar.

“Karena harga pasar BBM Rp 10.000 per liter, tapi inikan pemerintah tetap mensubsidi jadi harganya Rp 6.000 per liter, kan bukan berdasarkan mekanisme pasar,” ujarnya.

Namun bagaimana tudingan sejumlah pihak termasuk Yusril bahwa ICP merupakan mekanisme pasar. “Ya Pak Yusril Ya Pak Yusril, Pak Yusril memang ngerti harga pasar atau harga subsidi. Ya tantang Yusril atau siapa saja yang ingin debat kalau ICP itu bukan mekanisme pasar,” tegas Widjajono.

“Kalau disubsidi harga menjadi Rp 6.000, harga pasarnya Rp 10.000, apa itu mekanisme pasar. Kan itu nggak masuk akal. ICP kan ICP yang penting dijual berapa. Kalau saya jual Rp 6.000, harga pasar Rp 10.000 apakah saya mekanisme pasar. Itu mbok ya dipikir sajalah,” tandas Widjajono.

(rrd/hen)

 Baca Juga :

Kamis, 05/04/2012 12:15 WIB
Ide Bensin Premix Wamen ESDM Sulit Dilakukan, Ini Alasannya 
Wahyu Daniel – detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta – Ide Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo agar SPBU Pertamina menyediakan premix RON 90 seharga Rp 7.200/liter sulit direalisasikan. Kenapa?

Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, ada dua hal yang menjadikan wacana dari Widjajono itu lemah. Pertama dari sisi dasar hukum.
“Premix masih menggunakan campuran BBM subsidi yakni premium. Itu harus dituangkan dulu dalam UU APBN yang berjalan. Kalau tidak nanti bisa dimasalahkan di DPR,” kata Komaidi kepada detikFinance, Kamis (5/4/2012).

Lalu alasan kedua, lanjut Komaidi, dari sisi teknis sangat sulit untuk memproduksi bensin jenis premix yang beroktan 90 tersebut.

“Membuat premix beroktan 90 ini tidak semudah mencampur jus. Saya kira yang disampaikan Pertamina benar. Tidak mudah karena butuh setting kilang yang baru untuk membuat bensin yang oktannya di tengah-tengah ini. Secara teknis tidak mudah dan biayanya tidak sedikit,” tuturnya.

Memang ide premix ini adalah mencampur premium beroktan 88 dengan pertamax beroktan 90 sehingga bertemu bensin beroktan 90 bernama premix tersebut.

Sebelumnya, Widjajono mengatakan premix bisa jadi solusi untuk mobil mewah yang saat ini merasa pertamax Rp 10.200 per liter itu mahal dan terpaksa kembali ke premium. Premix ini harga jualnya Rp 7.200/liter dan masih disubsidi, namun tidak sebesar premium.

Anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha mengatakan ide Wamen ESDM tersebut mungkin baik, tapi berbahaya apalagi dalam komponen Premix RON 90 tersebut masih ada unsur subsidi.

“Kalau sudah ada unsur subsidinya artinya harus disampaikan secara resmi ke kita (DPR) tidak bisa seenaknya saja ngomong ke wartawan, dari mana alokasi dananya, karena subsidi Rp 225 triliun yang diketok di paripurna sudah menjadi undang-undang dan sudah ada pos-pos nya sendiri,” ungkap Satya.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, bisa saja SPBU menjual premix namun harganya tak mungkin Rp 7.200.

“Bisa saja (Premix RON 90), tapi harganya tidak bisa Rp 7.200 per liter. Harganya pasti tidak akan jauh berbeda dengan pertamax (Rp 10.200) yang memiliki oktan 92 dan Pertamax plus beroktan 95,” kata Harun ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Menurut Harun, kalau pemerintah seandainya ingin tetap membuat premix dengan harga Rp 7.200 silakan campur sendiri antara premium dan pertamax

“Nggak bisa (Rp 7.200) kalau mau ya campur sendiri aja,” kata Harun dengai derai tawa.

Pasalnya menurut Harun, jika pencampuran premiun dengan pertamax dan menjadikan premix dengan RON 90 harganya tidak akan jauh berbeda dengan pertamax dan sudah jelas disparitasnya masih jauh dengan premium.

(dnl/hen)

Baca Juga :

MPR

Prins David Saut – detikNews

Kamis, 05/04/2012 04:50 WIB

MPR Nilai Pasal Soal BBM di UU APBNP 2012 Tak Langgar Konstitusi

Jakarta Wakil ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, mendukung dan menyetujui lahirnya Pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012. Pasal kontroversial ini dinilainya tidak melanggar konstitusi.”Saya merasa perlu menjelaskan bahwa lahirnya pasal baru tersebut sama sekali tak melanggar konstitusi,” kata Lukman kepada detikcom, Kamis (5/4/2012).Bunyi pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012 adalah memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM jika ICP 15 persen dalam jangka waktu 6 bulan. Aturan ini dipandang cukup adil dan berpihak kepada rakyat.Lukman mejelaskan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price – ICP) ditentukan dengan patokan West Texas Instrument (WTI) dan pasar komoditas New York. Namun, ICP diputuskan oleh kementerian ESDM, BP Migas, dan Kemenkeu melalui peraturan menteri ESDM.”Meski harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) ditentukan dengan menggunakan patokan West Texas Instrument dan NYMEX (pasar komoditas New York), tapi pada dasarnya ICP itu diputuskan oleh tim yang terdiri atas Kementerian ESDM, BP Migas, dan Kemenkeu melalui Peraturan Menteri ESDM. Jadi, ICP bukan harga yg ditetapkan pasar bebas, melainkan ditetapkan Pemerintah, yang merupakan instrumen yang hanya ada pada UU APBN dan UU APBNP saja,” ujar wakil ketua umum DPP PPP ini.Sehingga bagi Lukman harga BBM Indonesia tidak ditentukan oleh pasar bebas dan kenaikan harga BBM tergantung pada pemenuhan syarat yang terdapat dalam ayat 6a. Ditambahkan, ayat 6a tersebut digunakan sebagai bentuk kewenangan pemerintah dalam menaikan harga BBM dan kebijakan pendukung lainnya.”Jadi, harga BBM kita bukanlah harga pasar bebas. Ia (Premium) tetap mendapatkan subsidi (tak sebagaimana pertamax) dan kenaikannya hanya dimungkinkan jika terpenuhi syarat sebagaimana ditentukan Pasal 7 ayat 6a tersebut,” ucap Lukman.”Lahirnya ayat baru itu dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk lakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya, di saat ICP alami kenaikan atau penurunan melebihi 15 persen selama kurun waktu 6 bulan terakhir dari asumsi UU APBN 2012 yang dipatok USD 105,” jelasnya.Lukman berdalih substansi ayat 6a bukan kewajiban yang harus dijalankan oleh Pemerintah. Melainkan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada pemerintah.

“Substansi ayat baru itu bukanlah kewajiban yang harus dijalani Pemerintah. Ia adalah kewenangan yang diberikan negara kepada Pemerintah. Artinya, meski harga minyak dunia melambung sedemikian rupa, pemerintah bisa saja tak menaikkan harga BBM. Tapi kalau akan menaikkannya, Pemerintah harus penuhi dulu persyaratan ayat baru tersebut,” ujarnya.

Sehingga disimpulkan oleh Lukman sifat pasal 7 ayat 6a berbeda dengan Pasal 28 ayat 2 UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Jadi, sifat keberadaan ayat baru tersebut berbeda sama sekali dengan Pasal 28 ayat (2) UU Migas yang dibatalkan MK. Sebab ayat baru tersebut sifatnya lex-specialis atas ayat sebelumnya, dan sama sekali tak mewajibkan pemerintah, melainkan memberi kewenangan kepadanya, yang bisa digunakan dan juga tidak,” tutup Lukman.

(vid/van)

Baca Juga

Komisi III DPR

Prins David Saut – detikNews

Kamis, 05/04/2012 02:45 WIB

Komisi III DPR Kritisi Uji Materi UU APBNP 2012

foto: detikcom
Jakarta Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menilai uji materi pasal 7 ayat 6a ke MK kurang pas. Karena dalam prinsip hukum tidak ada istilah uji materi ayat.”Perlu diingat, dalam prinsip hukum tidak ada istilah menguji materi ayat pada pasal yang sama,” kata Benny kepada detikcom, Rabu (4/4/2012).Menurut Benny, pasal 7 ayat 6 dan 6a tidak hierarki, tapi sederajat. Namun, ditambahkan Benny pasal 7 ayat 6 mati secara hukum, karena ayat 6a yang dibuat kemudianlah yang berlaku, dan hal ini merupakan prinsip hukum universal.”Posisi pasal 7 ayat 6 dan 6a tidak hierarkis, itu ekual sederajat. Pasal 7 ayat 6 itu mati secara hukum, yang hidup secara hukum ayat 6a, itu hukumnya. Karena yang dibuat kemudian itu yang berlaku, itu hukum prinsip universal,” ujar ketua Komisi III dari fraksi Partai Demokrat tersebut.Benny pun mengakui adanya pertentangan di parlemen soal keabsahan keputusan Ayat 6a dalam Pasal 7 UU APBNP 2012, tapi tidak bertentangan di konstitusi. Dirinya pun mengakui opsi ayat 6a adalah hasil voting yang walaupun didukung mayoritas masih dapat diuji di MK, sehingga tidak ada majority rules.”Masalahnya, ada yang mengatakan bertentangan, boleh saja berpendapat seperti itu. Tapi Mayoritas di parlemen tidak bertentangan di konstitusi, makanya dengan mekanisme voting, opsi itu yang lolos. Tapi prinsip kita tidak mengenal paham majority rules, keputusan voting bisa diuji dalam MK, walaupun didukung mayoritas kursi di dewan,” imbuh Benny. (vid/van)
Baca Juga

Priyo

Mega Putra Ratya – detikNews

Rabu, 04/04/2012 18:37 WIB

Priyo Sarankan Yusril Tak Uji Materi UU APBN-P karena Sering Menang

Jakarta Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso meminta kepada Yusril Ihza Mahendra untuk tidak melanjutkan perjuangannya menguji Pasal 7 Ayat 6a UU APBN-P 2012 ke MK. Alasannya sederhana, karena Yusril sering menang dalam melakukan uji materi di MK.”Pertama saya tidak menganjurkan Pak Yusril melanjutkan ke MK. Karena reputasi Anda selama ini selalu menang. Termasuk saya dengar tentang tanda-tanda alam soal Wamen yang Anda gugat kemarin,” kata Priyo dalam diskusi bertajuk “UU APBN-P Menuju Uji Materi di MK” di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/4/2012). Kemenangan Yusril di MK terakhir adalah gugatannya tentang pengetatan remisi bagi koruptor.Meski begitu, lanjut Priyo, dirinya tidak melarang siapa pun untuk melakukan langkah hukum atas pasal yang sudah diputuskan oleh Paripurna DPR. Selaku pimpinan DPR, dirinya hanya menjalankan keputusan paripurna.”Tapi kalau itu memang hak dan bertetapan hati ke sana, akhirnya tadi sudah dijelaskan. Pimpinan DPR itu tugas saya menjalankan apapun keputusan paripurna. Kami akan bentuk tim khusus untuk menjelaskan MK kenapa DPR memutuskan pasal yang lahir dengan sah,” ungkapnya.Priyo menjelaskan, opsi untuk menambahkan ayat pada pasal 7 itu dimaksudkan untuk memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengambil kebijakan terkait harga bahan bakar minyak (BBM). Dan itu adalah jalan tengah yang diambil dalam kebuntuan yang ada pada saat paripurna lalu.”Itu opsi jalan tengah di antara beberapa opsi hitam putih. Ini untuk mencari solusi yang memungkinkan presiden dengan kewenangannya punya hak tapi tetap dengan payung hukum mustahil naikan harga BBM,” jelasnya.Yusril mendaftarkan gugatannya ke MK pada Senin (2/4/2012). Dia melakukan permohonan pengujian pasar 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a terhadap pasal 28B ayat 1, 28A ayat 1, dan pasal 33 UUD 1945.

“Kami juga melakukan pengujian formil pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a terhadap UU No 12/2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pengujian ini berbeda dibandingkan pengujian yang dilakukan MK,” katanya.

(mpr/nrl)

Baca Juga

Yusril Bantah

Mega Putra Ratya – detikNews

Rabu, 04/04/2012 17:41 WIB

Ajukan Gugatan Pasal Kenaikan BBM, Yusril Bantah Ada Deal Politik

Jakarta Yusril Ihza Mahendra sudah mengajukan permohonan uji materi pasal 7 ayat 6a UU ABPNP 2012 kepada Mahkamah Konsitusi (MK). Yusril membantah jika dikatakan pengajuan uji materi tersebut ada kesepakatan politik tertentu.”Sampai hari ini tidak ada deal politik apapun. Ketika ada inisiatif untuk pemohonan dibawa ke Mahkamah Konstitusi, motif politik itu tidak kelihatan dan itu bisa spekulatif,” ujar Yusril.Yusril mengatakan itu dalam diskusi UU APBNP 2012 menuju uji materi di Presroom Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2012).Yusril mengatakan, dalam pengajuan tersebut bersifat hukum yang betul-betul riil. Sebagai advokat dirinya harus bertindak atas sesuai pemberi kuasa. Namun, ia mengaku menerima jika ada kader parpol mengatasnamakan pribadi memberikan bantuan atau dukungan kepadanya.”Gugat bos. Saya tanya kalau ada kuasa, ayo. Surat kuasa itu makin banyak sampai hari ini. Dan bisa sampai ribuan,” jelasnya. (mpr/nik)

Baca Juga
Rabu, 4 April, 2012 21:13
Dari:
“Al Faqir Ilmi” <alfaqirilmi@yahoo.com>
Inilah Ekspansi Kapitalisme Besar-besaran, 800.000 SPBU Asing akan Kuasai IndonesiaYOGYAKARTA] Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU). Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung,” kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony, dalam diskusi publik “Menata Ulang Indonesia” di gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Kamis (29/3) siang.Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia. “Ini pertarungan kapitalis pertambangan dan indsutri otomotif,” katanya.Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax. “Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.

Dia menegaskan, semua pihak yang berpendapat pro maupun kontra, mewakili kapital industri. “Perusahaan otomotif jelas dirugikan. Namun calon pemilik SPBU asing, akan sangat diuntungkan, apalagi Wapres Boediono sudah menetapkan bahwa tahun 2015, Indonesia harus bebas subsidi BBM,” katanya.

NOTE : Kenapa BBM mesti naik ?

Beribu alasan disiapkan oleh para pendukung kaum Globalis berwajah melayu, Behind the scene nya adalah.. permainan raksasa minyak global untuk masuk ke Indonesia

Konsumsi BBM RI saat ini sekitar 41 juta kiloliter, Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 juta kiloliter (KL) adalah kebutuhan Premium. Produksi kilang Pertamina saat ini adalah Premium 12 juta KL dan Pertamax 500 ribu KL, Sisanya, sebanyak 12 juta KL Premium dan 300 ribu KL pertamax diimpor oleh Pertamina

Nah, Gol dari agenda kenaikan harga Premium bukanlah APBN atau lainnya, Gol dari kenaikan harga Premium adalah menciptakan situasi semu supply and demand BBM Premium versus Pertamax

Bersamaan dengan agenda kenaikan harga Premium, Pertamina mendorong peningkatan supply Pertamax dengan mengurangi pasokan Premium

Tahun 2012, Pertamina berencana mengurangi pasokan Premium menjadi 21 juta KL dari saat ini 24 juta KL, Penurunan pasokan Premium akan mendorong peningkatan demand Pertamax, Sementara produksi Pertamax Pertamina ditargetkan hanya sanggup sebanyak 1 juta KL di 2012. Situasi ini akan menciptakan kondisi “Kekurangan pasokan Pertamax” <= Inilah situasi yang menjadi gol sebenarnya

Situasi “Kekurangan Pasokan Pertamax” akan ‘Memaksa” Pertamina harus membuka pintu masuk besar2an terhadap brand2 BBM global, Maka datanglah Total, Shell dan sebagainya secara massif

Tahukah kamu, saat ini Shell, Total n the gank sudah membeli ratusan lahan untuk membuka SPBU di seluruh Indonesia? Bahkan mereka sudah mengantongi izin2 yang diperlukan untuk membuka ratusan SPBU Shell, Total n the gank di seluruh Indonesia

Lantas, kenapa mereka belum beroperasi massif?

Karena BBM milik Shell, Total n the Gank berkualitas Pertamax ke atas, mereka tidak memiliki BBM kelas Premium, Sementara, masyarakat Indonesia lebih menyukai Premium yang disebabkan murahnya harga, Maka perlu didorong pergeseran budaya penggunaan BBM dari Premium menjadi Pertamax, Dan itu harus terjadi bersamaan dengan tidak mampunyai Pertamina menyediakan Pertamax

Situasi inilah yang diperlukan Shell, Total n the Gank untuk merealisasikan proyek ratusan SPBU di seluruh Indonesia, Kalau mereka buka ratusan SPBU yg jual BBM kelas Pertamax, dipastikan tidak laku. Tapi kalau harga Premium dinaikkan, kebutuhan Pertamax akan meningkat, dimana Pertamina tidak bisa supply sepenuhnya, Yes! Welcome Global Oil Brand! Our Society Need You Guys.. Demikian pemerintah akan berkata, apalagi jika proyek pembatasan premium jadi dilakukan pemerintah, Dan itu niscaya terjadi,  MasakSih?

Kenaikan harga premium yang dibarengi pengurangan produksi Premium akan menciptakan situasi “Cost Production premium terlalu mahal, Nanti akan ada debat2 lagi yang pada akhirnya adalah menggolkan “Pembatasan Premium hanya untuk rakyat miskin”. Itulah situasi yang memang dikehendaki, sehingga masyarakat yg “Tidak” miskin “dipaksa” pakai Pertamax

Sementara, kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL di 2012. Bayangkan jika setelah pembatasan Premium, konsumsi Premium hanya 10 juta KL, Artinya, sebanyak 14 juta KL (24 juta KL dikurangi 10 juta KL) konsumsi Premium akan beralih ke Pertamax

Akan muncul demand baru terhadap Pertamax sebanyak 14 juta KL plus demand riil Pertamax 1 juta KL = 15 juta KL, Padahal kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL, lalu darimana supply pertamax 14 juta KL itu?

Nanti akan ada dagelan “Impor Pertamax atau Buka Pintu Untuk Global Oil Brand bikin SPBU di RI, Tentu akan ada debat panjang, usulan impor akan ditentang.

Akhirnya disepakati, “Win-win solutionnya adalah membuka pintu bagi Shell, Total n the Gank, That’s the Agenda teman2, beware..

Buat saya, solusinya bukan seperti yang dikumandangkan kubu globalis. Subsidi tentu sebuah masalah, tapi mencabut subsidi tanpa solusi bakal jadi bumerang seperti penguasaan pasar BBM oleh asing dll. Jawabannya adalah Renegosiasi Blok Migas

Sekarang bayangkan saja, kebutuhan minyak mentah nasional 1,2 juta Barrel/hari. Sedangkan produksi minyak mentah Pertamina 1 juta barrel/hari. Tapi anehnya, negara hanya memperoleh 600 ribu barel/hari, sisanya 400 ribu barrel/hari digondol Asing #GakMasukAkal

Akibatnya, negara harus impor 600 ribu barrel/hari akibat 400ribu barrel/hari digondol Asing #SialanBanget. Jadi buat saya, solusinya cuma satu, renegosiasi kontrak2 migas yang dikuasai asing.

Sekian kiranya sedikit bocoran soal agenda pemain minyak raksasa global terhadap industri BBM di Indonesia

Rabu, 4 April 2012

Inilah Ekspansi Kapitalisme Besar-besaran, 800.000 SPBU Asing akan Kuasai Indonesia
Jumat, 30 Maret 2012 | 9:55


YOGYAKARTA] Hingga saat ini, 40 perusahaan asing sudah memegang izin prinsip pendirian stasiun pengisian bahan baker umum (SPBU). Masing-masing perusahaan memiliki hak mendirikan 20.000 SPBU.

“Itu artinya, sejumlah 800.000 SPBU milik asing akan menguasai Indonesia. Bayangkan, nantinya seluruh kebutuhan minyak harus dibeli di perusahaan asing dan asing akan menguasai seluruh produksi Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk warung-warung,” kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Revrisond Baswir, yang akrab disapa Sony, dalam diskusi publik “Menata Ulang Indonesia” di gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, Kamis (29/3) siang.

Jadi katanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, didukung atau ditolak, juga merupakan pertarungan antarkelompok kapitalis asing di Indonesia. “Ini pertarungan kapitalis pertambangan dan indsutri otomotif,” katanya.

Dikatakan, bebas subsidi BBM artinya bangsa Indonesia dipaksa konversi ke BBM produk asing pertamax. “Maka, SPBU milik Cevron, Shell, Petronas akan merajalela di negeri ini. Dari sini terlihat jelas, jika harga BBM dinaikkan, siapa yang dirugikan dan siapa sebaliknya yang diuntungkan,” katanya.

Dia menegaskan, semua pihak yang berpendapat pro maupun kontra, mewakili kapital industri. “Perusahaan otomotif jelas dirugikan. Namun calon pemilik SPBU asing, akan sangat diuntungkan, apalagi Wapres Boediono sudah menetapkan bahwa tahun 2015, Indonesia harus bebas subsidi BBM,” katanya.

Satrio Arismunandar
Executive Producer, News Division Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 – 14 A, Jakarta 12790
Telp: 7917-7000 ext: 3542;   Fax: 021-79184558

HP: 0819 0819 9163

http://satrioarismunandar6.blogspot.com

http://facebook.com/satrio.arismunandar“If you are neutral on situations of injustice, you have chosen the side of the oppressor.”
Desmond Tutu

Tuesday, 03 April 2012 12:21

Jakarta - Opsi Pasal 7 ayat 6 (A) Undang-Undang No 22 tahun 2012 tentang APBN-P rentan dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), karena bertabrakan dengan UUD 1945, hal itu telah diingatkan beberapa fraksi di DPR saat pembahasan sidang paripurna UU ini, Sabtu dinihari pekan lalu (31/3).

“Kalau pun akan membahas itu (Pasal 7 ayat 6 (A), tidak bisa lagi karena UU Migas telah dibatalkan MK, maka tidak bisa lagi dengan berbagai ‘akrobat’ ini,” kilah  Akbrar Faisal, Anggota DPR asal partai Hanura pada pembahasan RUU APBN-P 2012.

Hal senada dikatakan politisi asal Fraksi Gerinda, Achmad Muzani. Menurut dia, partainya tetap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 tanpa tambahan huruf A. “Tetap menetapkan Pasal 7 ayat 6 dan tidak menerima huruf A,” tegasnya.

Menurutnya, tidak setujunya Fraksi Gerindra  atas tambahan huruf A terhadap pasal tersebut karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan, bumi dan air digunakan demi kesejahteraan rakyat.

“Pandangan kami, BBM belum naik saja segala harga sudah naik, apalagi kalau naik. Tetap pertahankan Pasal 7 ayat 6 tanpa huruf A,” tegasnya lagi.

Pasal 7 ayat 6 A berbunyi, “Dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu enam bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari lima belas persen dari harga ICP yang diasumsikan dalam APBNP 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.”

Sebelumnya, setelah melalui perdebatan panjang, DPR menyetujui UU APBN-P tahun 2012 termasuk Pasal 7 ayat 6 A yang menyerahkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada mekanisme pasar internasional.

Voting tersebut untuk memilih dua opsi, yaitu; pertama, Pasal 7 ayat 6 titik atau tidak ada penambahan huruf A dan pemerinth tidak menaikan BBM. Kedua, Pasal 7 ayat 6 ditambah huruf A pada ayat 6 dengan asusmsi rata-rata kenaikan atau penurunan harga minyak mentah Indonesia sebesar 15 persen selama 6 bulan terakhir..

Hasilnya, 352 anggota dewan memilih opsi II atau setuju harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar dan hanya 82 orang yang memilih opsi I, yakni tidak setuju harga BBM diserahkan ke harga pasar dunia. [IS]

01
Apr
12

MiGas : Kontroversi Harga BBM Masih Berlanjut

Buruh Dan Warga

Prins David Saut – detikNews

Minggu, 01/04/2012 13:10 WIB

Minggu Siang, Buruh Dan Warga Tolak Kenaikan Harga BBM di Istana

Demo di Istana (David/ detikcom)
Jakarta Tiada hari tanpa demonstrasi di Jakarta soal BBM. Termasuk di hari minggu siang ini.Sekitar 100 orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Pukul 12.15 wIB, mereka long march dari Bundaran Indosat ke Istana negara via Jl Medan Merdeka Barat.Pantauan detikcom, Minggu (1/4/2012), massa berjalan beriringan dengan berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor. Lalin tidak terganggu karena memang hari libur tidak banyak kendaraan yang melintas.”SBY Rezim Fasis” dan “Tolak Kenaikan Harga BBM, Bukan Menunda” adalah salah satu tulisan yang tertulis di poster-poster aneka ukuran yang mereka bawa. Salah satu spanduk berukuran 3×3 meter berisi 5 tuntutan utama demonstran:1. Tolak kenaikan harga BBM dan TDL
2. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
3. Cabut UU Migas no 22 2001, UU Penanaman Modal no 25 2007
4. Tolak dominasi kapitalis monopoli internasional atas migas
5. Naikkan upah buruh dan jalankan reforma agraria sejati.”Salut dan bangga kepada rakyat, buruh, mahasiswa, NGO, hingga anggota parlemen yang telah gigih melawan kebijakan kenaikan harga BBM,” tutur koordinator aksi, Rudi.Di depan istana sendiri terpantau dijaga oleh kurang lebih 100 polisi. Gerbang istana juga sudah dipagari kawat berduri.Rencananya aksi akan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Massa berasal dari beraneka ragam kelompok antara lain Front Perjuangan Rakyat (FPR), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Serikat Buruh Bangkit, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, dan Arus Pelangi. (gah/mad)
Baca Juga

Din ttg 5 Parpol

Muhamad Arif – detikNews

Minggu, 01/04/2012 09:15 WIB

Din : Dukung Kenaikan BBM, 5 ParPol Khianati Suara Rakyat !

 
Jakarta Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan keputusan lima partai politik mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui revisi UU APBN Perubahan tahun 2012. Bagi Din, keputusan kelima parpol yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB telah mengkhianati suara penolakan kenaikan harga dari rakyat.”Sangat mengecewakan, lima partai politik bermain-main dengan aspirasi rakyat. Sudah sangat jelas survei menunjukkan sekitar 90 % rakyat menolak kenaikan harga BBM,” kata Din Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (1/4/2012).Menurut Din, masyarakat menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM karena bakal menambah beban ekonomi dengan ikut naiknya harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi.Penolakan ini juga disuarakan melalui unjuk rasa yang digelar mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat yang dilakukan secara masif serempak di daerah.”Seharusnya sinyal penolakan ini ditangkap oleh partai politik sebagai aspirasi rakyat. Sayangnya sebagian parpol tidak menangkapnya justru mempertimbangkan kepentingan koalisi,” sindirnya.Seperti diketahui, harga BBM batal dinaikan per 1 April 2012. Dalam putusan revisi UU APBN Perubahan 2012, DPR menyetujui tambahan pasal 7 ayat 6 A yang memberi kewenangan bagi pemerintah menaikkan harga BBM dengan syarat harga minyak mentah dunia mencapai US$ 120 per barel dalam enam bulan terakhir.”Muhammadiyah berpendapat meyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar bebas bertentangan dengan keputusan MK yang membatalkan Pasal 28 ayat 2 UU Migas. Ini persoalan mendasar, yang seyogyanya semua parpol harus berkomitmen kepada penegakan konstitusi dan kedaulatan negara di bidang ekonomi,” pungkasnya.Kendati begitu Din memberi apresiasi kepada empat fraksi yakni PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura menolak amandemen Pasal 7 ayat 6 yang menyebut harga eceran BBM tidak mengalami kenaikan.”Muhammadiyah sangat menghargai PDIP, Hanura, Gerindra, dan PKS yang memilih menolak kenaikan harga BBM,” ujar Din.

(fdn/mpr)

Baca Juga

Yusril Ihza

Muhamad Arif – detikNews

Minggu, 01/04/2012 01:06 WIB

Yusril Ihza Akan Uji Materi Pasal Baru Soal BBM ke MK

Jakarta Keterangan pers Presiden malam ini yang menyatakan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi adalah langkah terakhir, tidaklah menyurutkan langkah Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan uji formil dan materil UU APBN Perubahan yang baru disahkan tanggal 31 Maret dinihari kemarin. Karena besarnya penolakan masyarakat dan juga penolakan sebagian anggota DPR, Pemerintah akhirnya tidak menaikkan harga BBM bersubsidi tanggal 1 April sebagaimana direncanakan semula.”Walaupun tidak jadi naik tanggal 1 April, namun Pasal 7 ayat 6a UU APBN Perubahan telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga eceren BBM bersubsidi kapan saja dalam kurun waktu enam bulan, kalau kenaikan rata-rata harga produksi minyak Indonesia mencapai angka 15 persen,” kata Yusril dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (31/3/2012).Pasal 7 ayat 6a UU APBN Perubahan ini dinilainya tidak mengandung kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Lagipula, pasal itu memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk menaikkan harga BBM tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi.”Ini juga menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas mantan menteri kehakiman ini.Sebagaimana diketahui di tahun 2003, MK pernah membatalkan salah satu pasal UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyerahkan harga jual BBM kepada mekanisme pasar, sehingga harganya naik-turun mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. MK menganggap pasal itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, mengingat minyak dan gas adalah kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berada dalam penguasaan negara.”Jadi harga jualnya harus berada di bawah kendali Pemerintah dengan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat,” paparnya.Selain menabrak UUD 1945, Yusril juga mengatakan bahwa Pasal 7 ayat 6 dan 6a setelah perubahan, tidaklah memenuhi syarat-syarat formil pembentukan sebuah undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Prosedur perubahan UU APBN tersebut, menurut Yusril, juga melanggar ketentuan, sehingga secara formil maupun materil dapat dibatalkan oleh MK.”Kedua ayat itu saling bertabrakan satu sama lain,” tutupnya.

(mpr/mpr)

Baca Juga

Gugatan UU APBN-P

RepublikaRepublika
MK Persilahkan Daftar Gugatan UU APBN-P

Konten Terkait

  • Anggota DPR mengikuti rapat paripurna membahas Perubahan UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 terkait subsidi dan kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/3).Lihat FotoAnggota DPR mengikuti rapat paripurna membahas Perubahan UU No.22 Tahun 2011 tentang …

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa pihak yang tidak puas dengan pengesahan Undang-Undang (UU) APBN-P 2012 Pasal 7 Ayat 6A dipersilakan mendaftarkan gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan, pihaknya mempersilakan setiap individu maupun kelompok masyarakat yang tidak puas dengan berlakunya sebuah UU.

Meski begitu, Akil mengingatkan bahwa posisi MK tidak mendorong atau menolak rencana uji materil tersebut. “Kita monggo, silakan,” kata Akil, Ahad (1/4).

Menurutnya, semakin pahamnya masyarakat terhadap kewenangan MK membuat intensitas gugatan ke MK dari waktu ke waktu semakin meningkat. Meski begitu, pihaknya bakal profesional dalam menyidangkan uji materiil tersebut, meski yang mendaftarkan gugatan adalah parpol. “Kita proses saja sesuai dengan aturan dalam pengujian UU.”

Keputusan Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan UU APBN-P 2012 pada Sabtu (31/3) dini hari dinilai bertentangan dengan konstitusi. Pakar hukum tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bersama Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Maqdir Ismail, dan Teguh Natabaya, mereka siap mendaftarkan uji materiil ke MK.

Yusril menilai, berlakunya pasal itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. “Saya sedang siapkan draft uji formal dan materiil ke MK,” kata Yusril

SBY &Elit PD

Rachmadin Ismail – detikNews

Minggu, 01/04/2012 11:54 WIB

SBY Kumpulkan Elit PD di Kantor DPP Kramat

Jakarta Partai Demokrat akan menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP siang ini. Dalam rapat itu, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan hadir.”Saya tahu ada rapat nanti, agendanya biasalah menyikapi perkembangan, soal apa saja,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Minggu (1/4/2012).Beredar informasi bahwa SBY akan langsung memimpin rapat. Sejumlah isu akan dibahas, termasuk soal kondisi koalisi mutakhir pasca sidang paripurna membahas BBM.Rapat rencananya digelar pukul 14.00 WIB di Kantor DPP, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. Wakil ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana membenarkan soal kabar kehadiran SBY.”Pak SBY yang mengundang kita, sebenarnya juga mengundang seluruh fraksi partai Demokrat,” jawabnya. (mad/gah)
Baca Juga

Hasyim

AntaraAntara

Jakarta (ANTARA) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menilai keputusan paripurna DPR yang menyerahkan keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak kepada pemerintah dengan syarat sebagai akal-akalan partai pendukung pemerintah.

“Lagi-lagi rakyat dibodohi oleh partai dan pemimpinnya. Tanggal 1 April BBM memang tidak naik, tapi dalam waktu dekat bisa naik,” katanya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Hasyim, hasil paripurna DPR itu sudah bisa ditebak sejak awal, meskipun sejumlah partai anggota koalisi sebelumnya bersikap seolah-olah menolak kenaikan harga BBM.

“Sejak awal saya sudah menduga, yang pro kenaikan BBM lebih dominan. Kalau pro rakyat, mestinya keputusan yang diambil adalah menolak kenaikan BBM, bukan mendukung kenaikan meskipun bersyarat,” katanya.

Dikatakannya, partai yang punya menteri di kabinet sejak awal diprediksi bermain di dua kaki. Mereka pasti mendukung sikap pemerintah menaikkan harga BBM, tapi seolah-olah pro rakyat.

Hasyim juga yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasti tahu bahwa penolakan partai koalisi terhadap kenaikan harga BBM adalah setengah-setengah.

“Pemerintah hampir tidak mungkin tidak menaikkan BBM. Jelas partai yang tidak punya menteri di kabinet dengan mudah bergabung dengan rakyat. Sedangkan partai yang punya menteri pasti berkaki dua karena tidak mau kehilangan muka ke rakyat namun juga tidak mau kehilangan menteri,” katanya.

Dikatakannya, partai yang tidak punya menteri di kabinet, seperti PDIP, Gerindra dan Hanura, lebih bisa dipercaya oleh rakyat karena tidak terikat kontrak koalisi pendukung pemerintah.

“Begitu pula dengan partai nonparlemen seperti PKNU dan PBB yang bisa ikut turun ke jalan bersama rakyat menolak harga BBM naik,” katanya. (tp)

Berita Lainnya

Jurus SBY

TEMPO.COTEMPO.CO

Jurus SBY Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

TEMPO.CO, Jakarta – Voting di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan keputusan menerima tambahan Pasal 7 Ayat 6A APBN-Perubahan 2012. Klausul tambahan ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM jika harga minyak mentah mengalami naik atau turun rata-rata 15 persen dalam jangka waktu enam bulan terakhir. Menanggapi keputusan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyiapkan beberapa langkah ekonomi.

»Pemerintah akan mengikuti harga minyak mentah dunia,” kata SBY, Sabtu malam, 30 Maret 2012. Jika harga terus naik, maka akan berdampak juga dengan harga BBM dalam negeri. Tetapi SBY berjanji akan menyalurkan bantuan sosial secara tepat kepada masyarakat miskin.

SBY juga akan menggenjot pendapatan negara, terutama pada dua sektor yakni pajak dan pertambangan. Selain itu, pemerintah akan melakukan penghematan energi dengan mengoptimalkan energi alternatif. »Pengalihan dari BBM ke BBG bisa dipercepat,” tutur SBY. Ia juga akan melakukan penghematan anggaran belanja baik kementerian maupun setingkat daerah.

SBY dan jajarannya berusaha meningkatkan ekspor ke luar dan investasi dalam negeri. Pemerintah akan menjaga tingkat konsumsi masyarakat dengan memberikan bantuan langsung. SBY berharap ekonomi nasional tetap stabil sehingga tidak perlu menambah utang baru.

Selain di bidang ekonomi, SBY akan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial politik di Indonesia. SBY mengimbau semua jajarannya termasuk kepala daerah untuk sekuat tenaga sesuai APBN-P 2012. »Kepala daerah bertanggung jawab menjaga politik dan keamanan nasional,” tutur SBY.

Menurut SBY, keamanan nasional berdampak pada perekonomian. Ia memberi contoh TNI/Polri yang mampu menjaga ketertiban selama kegaduhan terkait isu kenaikan harga BBM.

SUNDARI

Berita Terkait

SBY Minta Pelaku Ekonomi Tetap Tenang  

Penolak Harga BBM Naik Dukung Uji Materi APBN-P

Demokrat: APBN Perubahan 2012 Rawan Dibatalkan MK

Untuk berita terbaru, ikuti Yahoo! Indonesia di Twitter dan Facebook
31
Mar
12

MiGas : Pasal Harga BBM Inkonstitusional, Bisa Dibatalkan MK

Pakar Hukum

Andi Saputra – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 02:01 WIB

Pakar Hukum : Pasal Harga BBM Inkonstitusional, Bisa Dibatalkan MK

Sidang MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta Keputusan rapat paripurna DPR yang menyetujui opsi pemerintah dapat menaikkan ataupun menurunkan harga BBM dengan syarat tertentu dinilai belum final. Sebab keputusan tersebut bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena pasal 7 ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 dinilai melanggar UUD 1945.”Jelas pasal tersebut inkonstitusional sebab menyerahkan harga BBM ke sistem pasar,” kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/3/2012).Menurut doktor hukum tata negara ini, pasal yang baru saja diketok oleh DPR tersebut bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Dalam ayat 3 pasal tersebut dinyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.”Sehingga tidak bisa diserahkan ke harga pasar. Negara harus menentukan sendiri harganya, tidak boleh berpatokan terhadap pasar,” ujar Margaroto.Namun untuk menyatakan secara hukum bahwa UU APBN-P tersebut konstitusional atau tidak, maka harus diajukan ke MK. Pengajar Universitas Khairun Ternate ini optimis jika pasal yang baru diketok di DPR ini akan dibatalkan MK sebab MK pernah memutus kasus serupa.Putusan MK yang dimaksud adalah pembatalan pasal 28 ayat 2 dan 3 UU Minyak dan Gas (UU Migas). Pada ayat tersebut berbunyi ‘Harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 tidak mengurangi tanggung jawab sosial pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu’.“Logika UU Migas dan Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 sama yaitu menyerahkan harga minyak ke sistem pasar. Dengan logika dan teori hukum yang saya, maka saya pastikan MK akan membatalkan pasal yang baru saja diputus oleh DPR tersebut,” tegasnya.Seperti diketahui, pada Selasa 21 Desember 2004, MK menyatakan pasal 28 ayat 2 dan 3 UU Migas batal. Pengujian UU Migas ini terhadap UUD 1945 bernomor perkara 002/PPU-I/2003, di mana pemohon judicial review adalah Asosiasi Penasihat Hukum dan Hak Azazi Manusia Indonesia (APHI), BPHI, Yayasan 324, Solidaritas Nusa Bangsa, Serikat Pekerja Pertamina, dan Panji R Hadinoto yang mewakili Universitas Perjuangan ’45. (asp/rmd)
Baca Juga

Hanura akan ke MK

Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 02:58 WIB

Hanura akan Uji Materi Keputusan Paripurna DPR Soal BBM ke MK

Jakarta Partai Hanura melakukan aksi walk out (WO) saat voting tentang kenaikan harga BBM digelar. Kecewa karena aspirasinya tidak dihormati, partai ini pun akan menguji materi ke MK.”Kita akan menguji materi ke MK,” tutur Ketua Fraksi Hanura Salih Husin, di gedung DPR, Senayan, Jaksel, Sabtu (31/3/2012).Husin menyesalkan forum di Paripurna tidak mendengarkan aspirasi dari partainya dan juga dari fraksi PDIP dan Gerindra. Menurutnya itu merupakan pembodohan bagi masyarakat, karena fraksi-fraksi yang awalnya mengaku menolak ujung-ujungnya setuju untuk kenaikan harga BBM juga.”Membahas Pasal 7 ayat 6a itu sama saja dengan menaikkan harga BBM,” ujar Salih.Seperti diberitakan, Fraksi Hanura menyatakan keluar dari rapat paripurna karena tidak sepakat dengan opsi yang ditawarkan. Mereka walk out pada saat voting akan dimulai.”Fraksi Hanura menyatakan walk out,” kata Ketua Sidang Marzuki Alie, di ruang sidang DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dinihari.Teriakan dari fraksi lain pun dilontarkan. “Selamat jalan Hanura, selamat tinggal,” teriak beberapa anggota. (van/rmd)
Baca Juga

Yusril akan Gugat

Tribunnews.com – Sabtu, 31 Maret 2012 18:39 WIB
Yusril akan Gugat Pasal 7 Ayat 6a
Yusril akan Gugat Pasal 7 Ayat 6a

TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO
Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkum-HAM Yusril Ihza Mehendra akan mengajukan uji materi pasal 7 ayat 6a UU APBN-Perubahan 2012, yang memberi keleluasan bagi pemerintah menaikkkan harga BBM dengan syarat, yang dihasilkan rapat paripurna DPR.

Yusril yang beberapa kali ‘menang’ saat uji materi sejumlah pasal di MK, kali ini juga mengatakan bahwa pasal 7 ayat 6a menabrak UUD 1945.

“Saya sudah telaah, pasal 7 ayat 6a RUU APBN-P yang telah disepakati oleh DPR dan siap disahkan dan diundangkan oleh pemerintah, menabrak pasal 33 UUD 1945, seperti ditafsirkan oleh MK,” kata Yusril dalam siaran persnya, Sabtu (31/3/2012).

Menurut Yusril, pengujian tidak hanya secara materiil karena bertentangan dengan pasal 33 dan 28D ayat (1) UUD 1945, tapi juga formil. Sebab, pengesahan RUU APBN-P 2012 di DPR menabrak syarat-syarat formil pembentukkan UU, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

Menurutnya, norma pasal 7 ayat 6a yang menyebutkan ‘dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu kurang dari enam bulan berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, pemerintah diberi kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan pendukungnya’, selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan, sehingga potensial dibatalkan oleh MK.

“Saya sedang menyiapkan draf uji formil dan materil ke MK. Tapi, belum bisa langsung dilakukan dalam waktu dekat. (Pengajuan gugatan ke MK) belum bisa didaftarkan ke MK, karena harus menunggu perubahan UU APBN tersebut disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh presiden,” jelas Yusril.

Yusril mengaku bersyukur karena niatnya kali ini mendapat sambutan positif dari sejumlah akademisi dan pengacara. Mereka yang menyatakan siap bergabung untuk memenangkan gugatan ke MK itu di antaranya adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Maqdir Ismail, dan Teguh Samudra.

“Prof Natabaya menyatakan siap jadi ahli,” cetusnya.

Yusril menambahkan, dalam gugatan ke MK, ia akan bertindak sebagai kuasa hukum atas kuasa beberapa orang rakyat pengguna BBM bersubsidi yang hak-hak konstitusionalnya dirugikan dengan pasal 7 ayat 6a.

“Dengan demikian, mereka punya kedudukan hukum (legal standing) untuk ajukan perkara ini ke MK,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Salih Husin menuturkan, partainya akan menggugat pasal 7 ayat 6a tersebut ke MK.

Menurut Salih, pasal itu merupakan akal-akalan dari fraksi di DPR yang mendukungnya, agar pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Padahal, semula fraksi koalisi, yakni Golkar, PKB, PAN, dan PPP menolak kenaikan harga BBM.

“Itu pasal akal-akalan. Dengan berapa persen pun (deviasi ICP) hanya untuk menaikkan harga BBM, maka itu hanya waktu yang diundur,” bebernya. (*)

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Yaspen Martinus
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
31 Maret 2012 | BP

Pasal ”Siluman”

Jakarta (Bali Post) -
Penolakan fraksi-fraksi anggota koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono terkesan setengah hati. Sikap itu bisa dilihat dari pandangan fraksi yang tetap membuka pintu kepada pemerintah menaikkan harga BBM dengan penambahan ayat 6a pada pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 tentang APBN 2012.
Meski dikunci dengan pasal tersebut, namun ada penambahan ayat 6a yang memberikan peluang bagi pemerintah menggunakan kewenangannya menyesuaikan harga BBM, menaikkan atau menurunkan sesuai dengan fluktuasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Oil) dalam kurun waktu tertentu dengan memberikan batas minimal angka lima persen dari harga ICP.
Juru Bicara Fraksi Golkar Ahmad Dino Supit mengakui adanya skenario ini. Ahmad mengakui sejak awal fraksinya cenderung memahami keinginan pemerintah itu. Tetapi, belakangan dukungan itu dikaji ulang. Golkar menolak, tetapi tetap membuka peluang pemerintah menaikkan harga BBM di masa mendatang bila kenaikan harga ICP di atas 15 persen.
Munculnya ayat ”siluman” itu karena pemerintah terganjal oleh Pasal 7 ayat 6 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012. Pasal 7 ayat (6) ini menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ketentuan ini diperkuat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengunci kewenangan pemerintah tersebut. (kmb4)
NASIONAL – POLITIK

Sabtu, 31 Maret 2012 , 14:41:00

JAKARTA – UU APBN Perubahan (APBNP) 2012 baru saja diketok palu. Namun ancaman UU itu bakal dibatalkan sudah membayangi, menyusul adanya rencana uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Guru besar ilmu hukum tata negara di Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sudah ancang-ancang untuk mengajukan uji materi UU APBNP 2012 ke MK. Yusril menganggap pasal 7 ayat 6 huruf a dalam UU APBN-P yang baru disetujui pada paripurna DPR,  dini hari tadi, menabrak UUD 1945.”Saya sedang menyiapkan draf uji formil dan materiil ke MK. Pasal 7 ayat 6 dan 6a di UU APBN itu menabrak pasal 33 UUD 1945,” kata Yusril kepada JPNN, Sabtu (31/3).Pasal 7ayat 6 berbunyi, harga jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara dalam Pasal 7 ayat 6 huruf a disebutkan,  dalam hal harga rata-rata minyak mentah indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan kewenangan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.Yusril menilai norma pasal 7 ayat 6 huruf a itu selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam penetapan APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan. “Ini sangat potensial bakal dibatalkan MK,” ulasnya.Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menambahkan, permohonan ke MK tidak hanya sebatas pada uji materi saja. Sebab, permohonan juga bisa untuk uji formil terhadap sebuah UU. “Karena menabrak syarat-syarat formil pembentukan UU sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 (tentang tata cara Pembentukan Peraturan dan Perundang-undangan),” ulasnya.Hanya saja Yusril mengaku belum bisa mendaftarkan gugatannya ke MK. Alasannya, masih menunggu UU yang baru diketok palu itu teregistrasi dan dinomori.”Senin (2/4) besok belum bisa, karena harus menunggu perubahan UU APBN itu disahkan dan diundangkan lebih dulu oleh Presiden,” ucapnya.(ara/jpnn)

RELATED NEWS


Demo BBM
Yusril Akan Uji UU APBNP 2012 ke MK
Sandro Gatra | Hertanto Soebijoto | Sabtu, 31 Maret 2012 | 18:45 WIB
KOMPAS/GREGORIUS MAGNUS FINESSOYusril Ihza Mahendra. Pakar hukum tata negara dan mantan Menteri Hukum dan HAM.

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra akan membawa Undang-Undang APBNP 2012 ke Mahkamah Konstitusi. Yusril akan menguji meterial maupun formil UU tersebut setelah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya sedang siapkan draf uji formal dan materialnya. Pendaftaran ke MK tinggal tunggu disahkan saja oleh Presiden. Ada banyak akademisi dan pengacara yang sudah hubungi saya ingin ikut lakukan uji di MK,” kata Yusril ketika dihubungi, Sabtu (30/3/2012).

Yusril menilai, secara materil, Pasal 7 Ayat 6a bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 33 UUD 1945 . Yusril merujuk pada penafsiran MK tahun 2003 ketika pengujian Pasal 28 Undang- undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Substansi Pasal 7 Ayat 6 UU APBN 2012 mengatur harga eceran BBM bersubsidi tidak naik. Namun, substansi Ayat 6a dalam UU APBNP 2012 memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

Yusril mengatakan, substansi Ayat 6a itu sama dengan UU Migas dan Gas Bumi sebelum dibatalkan MK. “Harga minyak dan gas di dalam negeri diserahkan kepada harga pasar. Jadi harganya dapat fluktuatif, naik atau turun,” kata Yusril.

“Pasal di UU Migas itu lalu dibatalkan MK. Penafsiran MK, harga minyak dan gas tidak bisa diserahkan ke mekanisme pasar. Tetap harus ada kontrol pemerintah terhadap harga. Kalau MK tafsirkan begitu, yah tetap selamanya harga dikontrol pemerintah,” kata Yusril.

Selain itu, lanjut Yusril, ada pertentangan antara Ayat 6 dengan 6a. Dalam Ayat 6 menyebut harga BBM bersubsidi tak naik. Namun di Ayat 6a harga dapat naik nantinya dengan syarat tertentu.

“Ini juga menciptakan ketidakpastian di masyarakat. Berapa harga yang akan naik nanti, masyarakat juga nggak tahu. Ada undang-undang yang tidak memberi kepastian hukum,” kata mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Metrotvnews.com, Makassar: Ribuan mahasiswa dan warga kembali turun ke jalan, menyikapi hasil Sidang Paripurna DPR RI yang menyetujui kenaikan harga BBM, Sabtu (31/3) dini hari.

Berdasarkan laporan reporter Metro TV Rachel Marimbuna, massa aksi mengatakan, pasal 7 Ayat 6a Undang-Undang APBN-P adalah inkonstitusional. Massa meminta Mahkamah Konstitusi melakukan Judicial Review agar Pasal 7 Ayat 6a dicabut.

Pasal 7 ayat 6 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2012 menyatakan, bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Setelah pemerintah dan Banggar DPR melakukan pembahasan, berkembang wacana tambahan Pasal 7 ayat 6 A. Penambahan untuk memberikan kelonggaran kepada Pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Dalam pasal tersebut diatur, bahwa apabila minyak mentah dunia mengalami kenaikan atau penurunan 5 persen, maka pemerintah berwenang menyesuaikan subsidi dan mengubah harga.

Opsi lain juga muncul. Syarat 5 persen diubah menjadi 15 persen. Fraksi PKB kemudian menaikkan 17,5 persen. Golkar mengusulkan 15 persen dengan kenaikan atau penurunan rata-rata itu harus dihitung dalam waktu enam bulan.

Massa kecewa dengan hasil sidang paripurna yang menyetujui opsi nomor 2 yang menyetujui kenaikan harga meskipun akan diumumkan enam bulan mendatang. Massa menilai keputusan itu hanya akan menunda kenaikan harga BBM.

Massa mengecam sikap Ketua DPR RI Marzuki Ali dan fraksi pendukung Pasal 7 ayat 6a RUAPBN-P karena dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dan Pasal 18D.

Mahasiswa meminta Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono turun dari jabatannya karena dinilai telah mengkhianati rakyat.

Sementara itu, terkait dengan bentrok antara demonstran dan aparat yang terjadi Jumat (30/3) malam di fly over Jalan Urip Sumoharjo. Sejumlah mahasiswa dan warga menjadi korban lemparan batu dan anak panah.

Salah satu mahasiswa yang terluka, Habriwansyah, mahasiswa Hukum Universitas Muslim Indonesia, mengalami pendarahan pada hidung dengan satu jahitan, delapan jahitan di kepala, dua jahitan di bibir. Habri mengalami luka akibat dikeroyok pasukan Brimob.

Menurut pengakuan Habri, dirinya tidak ikut dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM. Namun, Habri berada di lokasi sebagai pers kampus. Habri tiba-tiba ditarik seorang anggota kepolisian, kemudian dihajar beramai-ramai.(RIZ/Wrt1)

Pengamat

Sabtu, 31 Maret 2012 17:24 wib
Pengamat nilai keputusan DPR tidak tepat

Keputusan DPR untuk tidak menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April dan menambah pasal ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012, bukan keputusan yang tepat, seperti disampaikan pengamat.

Pengamat dari LIPI, Latif Adam menyebutkan keputusan paripurna DPR lebih berpengaruh secara politis terhadap partai-partai politik, tetapi tidak memiliki dampak yang subtantif untuk mendorong APBN lebih sehat.

Latif Adam menilai keputusan rapat paripurna DPR justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap anggaran.

Latif mengatakan keputusan itu memberikan ruang kepada pemerintah untuk merespon jika gejolak kenaikan harga minyak berjalan permanen. Tetapi, disisi lain dapat membuat pemerintah kehilangan momentum karena terikat periode waktu.

“Tetapi kelemahannya ini disebutkan bahwa selama 6 bulan, saya khawatir diikat dengan periode waktu pemerintah dapat kehilangan momentum, kita tidak bisa bayangkan jika harga minyak 14 persen, ada kemungkinan bahwa pemerintah, karena belum mencapai persyaratan pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran. Khawatir malah mengambil anggaran yang produktif seperti pembangunan infrastruktur,” kata Latif.

Latif juga menyoroti angka 15 persen dari asumsi APBN-P 2012 yang terlalu tinggi, sebab dengan kenaikan 14 persen saja akan berdampak terhadap anggaran negara.

“Kalau saya melihat, satu sisi menyediakan ruang tetapi kamuflase karena pemerintah diikat dengan presentasi yang terlalu tinggi, idealnya 10 persen,” tambah dia.

Dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung sampai sabtu (31/3) dini hari memutuskan tidak ada kenaikan harga BBM pada 1 April nanti.

Selain itu pemerintah menambahkan ayat 6a pada pasal 7 UU APBN-P 2012, yang memungkinkan pemerintah menaikan atau menurunkan harga BBM bersubsidi jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia ICP mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih 15 persen dari asumsi APBN-P sebesar US$105 per barel, dalam kurun waktu enam bulan.

Dengan keputusan itu pemerintah dapat menaikan atau menurunkan harga BBM bersubsidi tanpa harus meminta persetujuan DPR.

Latif mengatakan hasil rapat paripurna DPR tidak dapat mengatasi kerentanan anggaran yang selama ini terus terjadi akibat besarnya subsidi untuk BBM, dan justru akan memberikan tekanan serius terhadap anggaran.

“Kalau ini terjadi maka kemudian kita tak bisa berharap banyak APBN dapat jadi stimulan bagi pendorong ekonomi,” kata Latif.

Dia menambahkan pemerintah juga tidak menghitung kenaikan harga barang yang terjadi ketika pemerintah mengumumkan rencana kenaikan harga BBM pada awal tahun ini.

Menurut Latif, kenaikan harga BBM bersubsidi pada April ini sebenarnya tepat, karena pemerintah harus menyeimbangkan anggaran karena ekspor tidak dapat diandalkan akibat kondisi ekonomi di sejumlah negara yang melemah.

Pengamat LIPI ini mengkhawatirkan pemerintah justru akan merelokasi anggaran untuk mencegah defisit lebih dari 3 persen seperti yang ditetapkan dalam APBN-P.

Menurut rencana, pemerintah akan membahas keputusan rapat paripurna DPR ini dalam sidang kabinet malam nanti Pk. 19.30 WIB, seperti disampaikan dalam Juru bicara presiden Julian Pasha dalam pesan singkat kepada BBC. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Pk. 21.30 WIB.

Berita Lain dari BBC Indonesia :

Voting Paripurna DPR

Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 00:59 WIB

Hasil Voting Paripurna DPR : Pemerintah Bisa Menaikkan dan Menurunkan Harga BBM

Jakarta Rapat Paripurna Rancangan APBN-P 2012 akhirnya menghasilkan keputusan. Rapat yang berakhir dengan voting itu menyepakati penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6. Dengan penambahan penjelasan di ayat 6 huruf a itu, pemerintah bisa menaikkan maupun menurunkan harga BBM dengan syarat tertentu.Voting yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Sabtu (31/3/2012) pukul 00.30 WIB, dilakukan dengan 2 opsi, yaitu opsi pertama tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini.Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.Voting menetapkan hasil berikut:
- 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua
- 82 anggota DPR menyetujui opsi pertamaPelaksanaan voting ini berlangsung dengan gegap gempita. Sebab, melalui rapat yang sangat panjang dan melelahkan, rapat paripurna ini juga diramaikan dengan walk outnya semua anggota Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP yang berjumlah 93 orang.Dengan hasil voting ini, berarti kenaikan harga BBM subsidi tidak mungkin dilakukan 1 April 2012. Dalam APBN-P 2012 sebelumnya disepakati asumsi ICP adalah US$ 105 per barel atau naik dari asumsi sebelumnya US$ 90 per barel, sehingga dengan kondisi harga ICP saat ini tidak memungkinkan dilakukan kenaikan harga BBM. (hen/asy)
Baca Juga

Nyanyikan ‘Revolusi’

Fajar Pratama – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 01:07 WIB

PDIP Nyanyikan ‘Revolusi’ Saat Walk Out

Jakarta Fraksi PDI Perjuangan mengikuti lengkah Hanura yang walk out dari rapat paripurna penentuan kenaikan harga BBM. Saat melenggang meninggalkan ruang rapat, anggota FPDIP menyanyikan lagu ‘Revolusi’.”Revolusi..revolusi..revolusi sampai mati!”. Demikian dendang politikus PDIP secara terus menerus secara kompak saat keluar dari ruang sidang, Sabtu (31/3/2012) dini hari.Mereka bernyanyi sambil mengepalkan tangan sejak dari dalam ruang paripurna hingga masuk ke dalam lift yang berada di lantai 3.Menurut Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo, forum rapat paripurna tersebut tidak menghargai pendapat FPDIP. Partai ini pun konsisten menolak kenaikan BBM.”Ya tentu karena kita tidak dihargai makanya kita keluar,” kata Tjahjo saat keluar dari ruang rapat.Menurut dia, kenaikan BBM ini semua diserahkan pada rakyat. Karena itu biar rakyat yang menilai.”Kita serahkan kepada rakyat. Biar mereka yang menilai,” ucap Tjahjo. (arb/vit)
Baca Juga

Fraksi PDIP Out

Fajar Pratama – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 00:34 WIB

Fraksi PDIP Out, Gerindra dan PKS Diam di Tempat

Jakarta Selain Fraksi Hanura, rupanya Fraksi PDI Perjuangan juga meninggalkan ruang sidang paripurna. Mereka merasa forum sidang paripurna sudah tidak lagi mendapat legitimasi.”Kami akan meninggalkan ruang sidang ini. Kami minta maaf pada rakyat,” kata politisi PDIP, Bambang Woeryanto, di ruang rapat DPR, Senayan, Jakarta, Sabyu (31/3/2012).Berbeda dengan PDIP, Fraksi Gerindra memilih bertahan di ruang sidang. Meski mereka juga menolak kenaikan BBM.”Kami akan tetap bertahan hingga akhir sidang,” ucap Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.Hal yang sama juga dilakukan PKS. “Kami memilih bertahan untuk menolak kenaikan harga BBM,” kata ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal.Hingga kini, proses pemungutan suara masih berlangsung. Lima fraksi menyatakan setuju dengan opsi kedua yakni menambah satu ayat dalam pasal 7 ayat 6. Sementara Gerindra, PKS dan PDI Perjuangan menolak ada penambahan pasal. (fjp/mad)
Baca Juga

Ajang Raih Simpati

Indra Subagja – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 17:27 WIB

‘Drama’ Paripurna DPR Soal BBM Cuma Jadi Ajang Partai Raih Simpati

Jakarta Paripurna DPR soal BBM dituding cuma jadi pencitraan politik partai-partai di mata publik. Paripurna yang ditonton jutaan rakyat Indonesia itu dinilai penuh drama. Bila berniat menolak kenaikan BBM harusnya dari awal penyusunan APBN.”Jika mereka politisi serius untuk menolak kebijakan kenaikan APBN, harusnya dari awal penyusunan APBN. Sejak awal penyusunan parpol harus tegas menolak kenaikan BBM,” kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan saat berbincang, Sabtu (31/3/2012).Proses politik yang terjadi di DPR, lanjut Abdullah, dinilai hanya upaya dari partai politik untuk mencobamengkapitalisasi isu publik untuk mendongkrak posisi parpol.”Jika melihat proses yang terjadi di parlemen, tergambar bahwa para politisi menjadikan kebijakan BBM sebagai komoditas politik untuk pencitraan,” jelasnya.Keputusan politik yang disepakati DPR soal BBM, sepenuhnya belum menggambarkan keberpihakan pada rakyat. “Patut diapresiasi jaringan masyarakat yang konsisten menolak kenaikan BBM,” tuturnya.Rapat paripurna pembahasan usulan pemerintah menaikan harga BBM yang berlangsung maraton sejak Jumat (30/3/2012) siang akhirnya dilakukan dengan voting. Hasil voting tersebut 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua, yaitu menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.Opsi ini dipilih partai-partai koalisi, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKB.Sementara 82 anggota DPR menyetujui opsi pertama, yaitu tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini.Opsi ini dipilih PDIP, Hanura,dan Gerindra. PDIP dan Hanura melakukan aksi walk out ketika voting sedang berlangsung. Mengejutkan, PKS yang merupakan mitra koalisi dengan tegas menyatakan memilih opsi ini. (ndr/aan)
Baca Juga

Daftar Kerusakan

Dhurandhara – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 16:29 WIB

Ini Daftar Kerusakan Akibat Demonstrasi Massa di Jakarta

Jakarta Sepanjang pekan ini Jakarta terus digempur aksi unjuk rasa terkait BBM. Ada demonstrasi damai, ada juga yang berujung ricuh. Nah, demo yang berujung ricuh menimbulkan sejumlah kerusakan. Apa saja kerusakan itu?Dalam data Polda Metro Jaya, Sabtu (31/3/2012), tercatat sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Berikut data yang dilansir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.1. 2 Mobil rusak
2. 1 Mobil dan 1 motor dibakar
3. 2 Pos polisi dirusak
4. 1 Polsek dirusak kacanya dengan dilempari
5. Fasilitas umum seperti pembatas jalan dan pot bunga dirusak
6. Pagar DPR dirusak
7. Pagar jalan tol di depan DPR dirusak”Total ada 135 orang diamankan dan 53 orang ditahan,” tutur Rikwanto.Demo yang ricuh tercatat di kawasan Gambir, Jakpus pada Selasa (27/3). Kemudian di Jl Diponegoro, Salemba pada Kamis (29/3), dan Jumat (30/3) di depan Gedung DPR, Senayan. (ndr/aan)
Baca Juga

Mahasiswa Semarang

Angling Adhitya Purbaya – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 15:39 WIB

Protes Putusan Paripurna BBM, Mahasiswa Semarang Salat di Tengah Jalan

Semarang Ratusan mahasiwa dari Persatuan Organisasi Mahasiswa Semarang (Poros) menganggap putusan paripurna BBM sebagai skenario pemerintah. Mahasiswa tetap turun ke jalan membakar ban dan memblokir jalan.Mahasiswa awalnya long march dari bundaran bekas videotron menuju gedung DPRD Jawa Tengah, Sabtu (31/3/2012). Mereka lalu menuju depan gedung DPRD dan langsung membakar ban dan memblokade Jalan Pahlawan.Saat azan salat Dzuhur menggema, mahasiswa menunaikan salat berjamaah di tengah jalan. Pengendara yang melintas di kawasan itu terpaksa memutar arah dan mencari jalur alternatif.Mahasiswa menilai keputusan penundaan kenaikan harga BBM pada sidang paripurna merupakan skenario yang dibuat-buat oleh pemerintah.”Kebijakan tersebut merupakan langkah halus pemerintah yang telah terlegitmasi untuk lepas tanggung jawab memberikan kesejahteraan rakyat miskin di Indonesia,” ujar salah satu mahasiswa berapi-api dalam orasinya.Mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk menasionalisasi aset-aset negara dan meninjau ulang kontrak-kontrak tambang di Indonesia.Aksi serupa juga dilakukan oleh ratusan orang dari Front Rakyat Jawa (Raja). Mereka juga sempat memblokade jalan dengan membakar ban. Akibatnya, jalur dari kedua arah di Jalan Pahlawan harus dialihkan.Saat ini kedua kelompok pengunjuk rasa melanjutkan aksinya dengan melakukan long march menuju Polda Jateng. Sejumlah petugas anti huru-hara disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. (alg/aan)
Baca Juga

Anggota Wantimpres

Arbi Anugrah – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 14:59 WIB

Anggota WanTimPres : Ada Kekerasan di Kantor LBH Jakarta

Jakarta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Albert ingin mengetahui kondisi kantor LBH pasca bentrokan, Kamis (29/3) lalu.Pantauan detikcom, Albert langsung memasuki ruangan di lantai 2 dan lantai 4 tempat mahasiswa bersembunyi saat polisi melakukan penangkapan. Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat yang mendampingi, menjelaskan di dua lantai ini polisi bertindak brutal dengan memukuli mahasiswa.”Di sini banyak bercak darah tapi sudah di pel, tinggal sedikit sisanya,” kata Nurkholis kepada Albert, Sabtu (31/3/2012). Selain bercak darah, tampak pintu di lantai empat rusak karena didobrak paksa oleh polisi waktu itu.Kepada wartawan, Albert mengaku sengaja datang ke kantor LBH untuk melihat langsung kondisi kantor saat puluhan polisi merangsek masuk menangkap pengunjuk rasa.”Saya anggap kejadian di LBH ini sangat dramatis, karena saya baca dan lihat di televisi, polisi masuk ke dalam gedung LBH membawa mahasiswa ditangkap, saya dapat informasi bagaimana kejadian yang sebenarnya dan saya lihat dan menemukan tindakan kekerasan di sini,” ujar Albert seraya menunjuk pintu ruangan yang rusak akibat didobrak polisi.Namun Albert tak mau mengambil kesimpulan adanya pelanggaran HAM saat polisi memaksa masuk ke kantor LBH untuk menciduk pengunjuk rasa yang diduga terlibat tindakan anarkis.”Saya belum lihat tapi saya harus pelajari dulu, apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau semata-mata tindak pidana baik di pihak polisi atau pun mahasiswa. Jadi kita bersikap objektif tidak berat sebelah,” terangnya.Menurutnya kejadian bentrokan di Salemba harus dijadikan bahan koreksi bagi pengunjuk rasa maupun kepolisian yang bertugas mengamankan demonstrasi. Rencananya Wantimpres akan menggelar dialog antara kedua pihak untuk mendengar langsung cerita keduanya pada pekan depan.”Kita rencanakan juga di Wantimpres ini ada semacam dialog antara mahaswa, polisi dan pihak-pihak lain, mencoba dibicarakan bagaimana kalau nantinya kita mengadakan unjuk rasa, tapi unjuk rasa yang beradab,” jelasnya.Usai berkunjung ke LBH, Albert langsung mendatangi Kampus UKI, Kampus YAI, Sekretariat GMKI, Polres Jakarta Pusat dan membesuk polisi yang dirawat di RS Polri karena menjadi korban bentrokan Salemba. untukSeperti diketahui bentrokan Salemba bermula ketika pengunjuk rasa yang melebihi jam demonstrasi bertindak brutal. Massa membakar motor dan mobil polisi serta merusak pos polisi di samping Kampus YAI. Selain itu, massa juga melempari bom molotov dan batu ke arah polisi.Dalam bentrokan ini, 53 mahasiswa yang diamankan di Mapolda Metro Jaya, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan mengganggu ketertiban umum dan melakukan penganiayaan terhadap Kapolsek Senen.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto menegaskan personelnya tidak melakukan penyerangan ke kantor LBH. Polisi masuk ke dalam kantor untuk menangkap pengunjuk rasa yang bersembunyi.”Kantor LBH dijadikan markas dan mereka bersembunyi disana, jadi kami tangkap,” tegasnya.

(arb/fer)

Baca Juga

Alasan Golkar

Prins David Saut – detikNews

Sabtu, 31/03/2012 02:47 WIB

Ini Dia Alasan GolKar Dukung Opsi Kedua Kenaikan BBM

Jakarta Walaupun ketua umum Golkar Aburizal Bakrie menyatakan belum saatnya menaikan harga BBM, Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai kebijakan kenaikan harga BBM adalah wewenang pemerintah. Hal ini terkait keputusan sidang paripurna DPR RI yang menyatakan penambahan pasal 7 ayat 6a.”Itu (kenaikan harga BBM) memang wewenang pemerintah. Untuk itu kita berikan hak opsi itu (pasal 7 ayat 6a),” kata ketua fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto, kepada wartawan usai sidang paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012).Setya menilai asumsi 15 persen dengan waktu 6 bulan adalah waktu untuk pemerintah menyesuaikan harga BBM. Perubahan harga BBM itu sendiri ada di tangan pemerintah, bisa naik bisa turun.”Hingga apabila kenaikannya 15 persen dengan waktu 6 bulan hingga pemerintah jelas mereka bisa menyesuaikan harga BBM. Itu kan situasinya bisa naik tapi bisa juga turun,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini.Setya mengatakan fraksinya mengharapkan harga BBM segera turun untuk kebaikan. Namun hal ini tergantung pada harga minyak di pasaran.”Kita harapkan segera menurun, justru kalau menurun akan lebih baik. Kita lihat harga pasarnya,” tutup Setya. (vid/rmd)
Baca Juga
Dari:
“Al Faqir Ilmi” <alfaqirilmi@yahoo.com>
Sabtu, 31 Maret, 2012 01:43

Kenapa BBM mesti naik ?

Beribu alasan disiapkan oleh para pendukung kaum Globalis berwajah melayu, Behind the scene nya adalah.. permainan raksasa minyak global untuk masuk ke Indonesia

Konsumsi BBM RI saat ini sekitar 41 juta kiloliter, Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 juta kiloliter (KL) adalah kebutuhan Premium. Produksi kilang Pertamina saat ini adalah Premium 12 juta KL dan Pertamax 500 ribu KL, Sisanya, sebanyak 12 juta KL Premium dan 300 ribu KL pertamax diimpor oleh Pertamina

Nah, Gol dari agenda kenaikan harga Premium bukanlah APBN atau lainnya, Gol dari kenaikan harga Premium adalah menciptakan situasi semu supply and demand BBM Premium versus Pertamax

Bersamaan dengan agenda kenaikan harga Premium, Pertamina mendorong peningkatan supply Pertamax dengan mengurangi pasokan Premium

Tahun 2012, Pertamina berencana mengurangi pasokan Premium menjadi 21 juta KL dari saat ini 24 juta KL, Penurunan pasokan Premium akan mendorong peningkatan demand Pertamax, Sementara produksi Pertamax Pertamina ditargetkan hanya sanggup sebanyak 1 juta KL di 2012. Situasi ini akan menciptakan kondisi “Kekurangan pasokan Pertamax” <= Inilah situasi yang menjadi gol sebenarnya

Situasi “Kekurangan Pasokan Pertamax” akan ‘Memaksa” Pertamina harus membuka pintu masuk besar2an terhadap brand2 BBM global, Maka datanglah Total, Shell dan sebagainya secara massif

Tahukah kamu, saat ini Shell, Total n the gank sudah membeli ratusan lahan untuk membuka SPBU di seluruh Indonesia? Bahkan mereka sudah mengantongi izin2 yang diperlukan untuk membuka ratusan SPBU Shell, Total n the gank di seluruh Indonesia

Lantas, kenapa mereka belum beroperasi massif?

Karena BBM milik Shell, Total n the Gank berkualitas Pertamax ke atas, mereka tidak memiliki BBM kelas Premium, Sementara, masyarakat Indonesia lebih menyukai Premium yang disebabkan murahnya harga, Maka perlu didorong pergeseran budaya penggunaan BBM dari Premium menjadi Pertamax, Dan itu harus terjadi bersamaan dengan tidak mampunyai Pertamina menyediakan Pertamax

Situasi inilah yang diperlukan Shell, Total n the Gank untuk merealisasikan proyek ratusan SPBU di seluruh Indonesia, Kalau mereka buka ratusan SPBU yg jual BBM kelas Pertamax, dipastikan tidak laku. Tapi kalau harga Premium dinaikkan, kebutuhan Pertamax akan meningkat, dimana Pertamina tidak bisa supply sepenuhnya, Yes! Welcome Global Oil Brand! Our Society Need You Guys.. Demikian pemerintah akan berkata, apalagi jika proyek pembatasan premium jadi dilakukan pemerintah, Dan itu niscaya terjadi,  MasakSih?

Kenaikan harga premium yang dibarengi pengurangan produksi Premium akan menciptakan situasi “Cost Production premium terlalu mahal, Nanti akan ada debat2 lagi yang pada akhirnya adalah menggolkan “Pembatasan Premium hanya untuk rakyat miskin”. Itulah situasi yang memang dikehendaki, sehingga masyarakat yg “Tidak” miskin “dipaksa” pakai Pertamax

Sementara, kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL di 2012. Bayangkan jika setelah pembatasan Premium, konsumsi Premium hanya 10 juta KL, Artinya, sebanyak 14 juta KL (24 juta KL dikurangi 10 juta KL) konsumsi Premium akan beralih ke Pertamax

Akan muncul demand baru terhadap Pertamax sebanyak 14 juta KL plus demand riil Pertamax 1 juta KL = 15 juta KL, Padahal kemampuan produksi Pertamax Pertamina hanya 1 juta KL, lalu darimana supply pertamax 14 juta KL itu?

Nanti akan ada dagelan “Impor Pertamax atau Buka Pintu Untuk Global Oil Brand bikin SPBU di RI, Tentu akan ada debat panjang, usulan impor akan ditentang.

Akhirnya disepakati, “Win-win solutionnya adalah membuka pintu bagi Shell, Total n the Gank, That’s the Agenda teman2, beware..

Buat saya, solusinya bukan seperti yang dikumandangkan kubu globalis. Subsidi tentu sebuah masalah, tapi mencabut subsidi tanpa solusi bakal jadi bumerang seperti penguasaan pasar BBM oleh asing dll. Jawabannya adalah Renegosiasi Blok Migas

Sekarang bayangkan saja, kebutuhan minyak mentah nasional 1,2 juta Barrel/hari. Sedangkan produksi minyak mentah Pertamina 1 juta barrel/hari. Tapi anehnya, negara hanya memperoleh 600 ribu barel/hari, sisanya 400 ribu barrel/hari digondol Asing #GakMasukAkal

Akibatnya, negara harus impor 600 ribu barrel/hari akibat 400ribu barrel/hari digondol Asing #SialanBanget. Jadi buat saya, solusinya cuma satu, renegosiasi kontrak2 migas yang dikuasai asing.

Sekian kiranya sedikit bocoran soal agenda pemain minyak raksasa global terhadap industri BBM di Indonesia

BERITA TERPOPULER »

  1. 1.000 Buruh Nekat Terobos Pintu Bandara Soekarno-Hatta
  2. SBY Tidak Takut Digulingkan
  3. Ketua DPR Menghilang, Partai Oposisi Emosi Berat
  4. Bruk… Pagar Gedung DPR Roboh!
  5. NU: BBM Bukan Satu-satunya Alasan Rakyat Marah
Yusril: UU APBN-P Potensial Dibatalkan MK
Metro TV News
Metrotvnews.com, Jakarta: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pasal 7 ayat 6A Undang Undang APBN-P 2012 potensial dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Ayat tersebut merupakan ayat tambahan yang diputuskan DPR dalam rapat paripurna,
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Yusril Segera Bawa UU APBN-P ke MK
JPNN.com
Guru besar ilmu hukum tata negara di Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sudah ancang-ancang untuk mengajukan uji materi UU APBNP 2012 ke MK. Yusril menganggap pasal 7 ayat 6 huruf a dalam UU APBN-P yang baru disetujui pada paripurna
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Yusril Akan Uji UU APBNP 2012 ke MK
KOMPAS.com
Substansi Pasal 7 Ayat 6 UU APBN 2012 mengatur harga eceran BBM bersubsidi tidak naik. Namun, substansi Ayat 6a dalam UU APBNP 2012 memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Yusril Ajak Tukang Ojek Ikut Gugat UU APBNP
JPNN.com
JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mengaku tengah menyiapkan gugatan atas pasal 7 ayat 6 huruf a dalam UU APBN Perubahan 2012. Menurut guru besar ilmu hukum tata negara itu, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki posisi hukum untuk menggugatnya ke
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Pemerintah Berwenang Tentukan Harga BBM
Metro TV News
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang paripurna DPR terkait pengambilan keputusan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 pada Sabtu (31/3) dini hari, akhirnya memuluskan kesepakatan penambahan pasal 7 ayat 6a.
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Mahasiswa di Makassar Kembali Turun ke Jalan
Metro TV News
Berdasarkan laporan reporter Metro TV Rachel Marimbuna, massa aksi mengatakan, pasal 7 Ayat 6a Undang-Undang APBN-P adalah inkonstitusional. Massa meminta Mahkamah Konstitusi melakukan Judicial Review agar Pasal 7 Ayat 6a dicabut. Pasal 7 ayat 6
Lihat semua berita mengenai topik ini »
Yusril akan Gugat Pasal 7 Ayat 6a
Tribunnews
COM, JAKARTA – Mantan Menkum-HAM Yusril Ihza Mehendra akan mengajukan uji materi pasal 7 ayat 6a UU APBN-Perubahan 2012, yang memberi keleluasan bagi pemerintah menaikkkan harga BBM dengan syarat, yang dihasilkan rapat paripurna DPR.
Lihat semua berita mengenai topik ini »

Tribunnews
Hatta: Pasal 7 Ayat 6a Tak Bertentangan Putusan MK
Tribunnews
COM, JAKARTA – Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan masuknya pasal 7 ayat 6a Undang-undang APBN-Perubahan 2012 tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Untuk diketahui, berdasarkan keputusan MK terhadap pasal 28
Lihat semua berita mengenai topik ini »

Tribunnews
Pengamat nilai keputusan DPR tidak tepat
Okezone
Keputusan DPR untuk tidak menaikan harga BBM bersubsidi per 1 April dan menambah pasal ayat 6a dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN 2012, bukan keputusan yang tepat, seperti disampaikan pengamat. Pengamat dari LIPI, Latif Adam menyebutkan keputusan
Lihat semua berita mengenai topik ini »
DPR putuskan harga BBM bersubsidi tak naik 1 April
Okezone
Selain itu pemerintah menambahkan ayat 6a pada pasal 7 UU APBN-P 2012, yang memungkinkan pemerintah menaikan atau menurunkan harga BBM bersubsidi jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia ICP mengalami kenaikan atau penurunan hingga lebih 15 persen
Lihat semua berita mengenai topik ini »

31 Maret 2012 | BP

Besarnya Subsidi BBM, Akibat Ketidakadilan

Sehubungan dengan rencana pemerintah menaikan harga BBM pada tanggal 1 April 2012 ini telah banyak mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat khususnya kaum buruh. Menurut pendapat saya penolakan tersebut bukanlah karena kenaikan harga BBM itu sendiri, melainkan permasalahan pokoknya adalah bahwa jika harga BBM dinaikkan maka masyarakat kecil akan semakin terpuruk, sedangkan dengan harga BBM seperti sekarang ini saja masih banyak masyarakat kita yang miskin.Kemiskinan yang terjadi sebagai akibat dari ketidakadilan khususnya di bidang ekonomi, karena di satu sisi sebagian dari masyarakat kita hidup berlebihan sedangkan di sisi lain masih banyak masyarakat kita hidupnya memprihatinkan.Kenaikan harga BBM tersebut akibat dari membengkaknya subsidi BBM yang harus ditanggung oleh pemeritah. Sehubungan dengan hal itu hendaknya dipahami oleh pemerintah bahwa besarnya subsidi BBM selama ini lebih besar dinikmati kendaraan kalangan menengah ke atas termasuk mobil-mobil dinas pemerintah yang memiliki kapasitas besar.Dengan demikian rasanya tidak adil karena di satu sisi besarnya subsidi BBM dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, sedangkan di sisi lain masyarakat miskin harus ikut menanggung besarnya subsidi BBM tersebut. Oleh karena itu dalam rangka mengurangi subsidi BBM, maka perlu ada komitmen bersama seluruh masyarakat khususnya kalangan masyarakat menengah ke atas dan instansi pemerintah. Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM maka hal itu tidak akan menuntaskan permasalahan pokok.Jadi ke depan dalam rangka mengurangi substansi BBM maka pemerintah perlu mengambil beberapa langkah sekaligus.Drs. I Nyoman BintaraBr. Pengiasan Mengwi, Badung
29
Mar
12

MiGas : Kontroversi Politik BBM

Ekonomi
Pemerintah Dituduh Mark-up Subsidi BBM
Kamis, 29 Maret 2012 07:17 WIB
Pemerintah Dituduh Mark up Subsidi BBM
Koordinator ICW Firdaus Ilyas–MI/Grandyos Zafna/sa
TERKAIT

RENCANA pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dituding sarat indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada kelebihan selisih belanja subsidi pemerintah dalam RAPBN-P 2012 hingga Rp30 triliun.

“Perhitungan kami, belanja subsidi BBM pemerintah seharusnya hanya Rp148,034 triliun, tetapi pemerintah menyatakan Rp178 triliun. Artinya, ada indikasi mark-up karena selisih anggaran tadi hingga Rp30 triliun,” kata Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, kemarin.

Patokan ICW dalam kalkulasi itu ialah mean oil platte Singapore (MOPS) yang didapat dari rata-rata tahun sebelumnya untuk BBM bersubsidi, yakni premium, minyak tanah, dan solar. Untuk penghitungan perkiraan subsidi 2012, ICW menggunakan harga rata-rata untuk tiga tahun terakhir (2009/2011).

Menurut ICW, metode itu lazim digunakan dalam penghitungan harga BBM, baik oleh Pertamina maupun BPH Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Asumsinya, 1 barel BBM setara dengan 158,9 liter, nilai ICP (Indonesia crude price) US$105/barel, alpha per liter di kisaran Rp641,94 dan alpha per barel US$11,33, serta kurs rupiah Rp9.000.

Dengan asumsi itu, ICW mendapati beban subsidi BBM untuk bensin premium, yakni Rp71,9 triliun, minyak tanah Rp8,37 triliun, solar Rp46,38 triliun, dan LPG sebesar Rp21,37 triliun atau total Rp148,03 triliun. “Itu jika harga BBM masih Rp4.500 per liter atau tidak dinaikkan. Dengan asumsi itu, pemerintah menyebut beban belanja subsidi BBM hingga Rp178 triliun. Artinya, ada kelebihan Rp30 triliun,” terang Firdaus.

Pengamat ekonomi dan migas dari ECThink, Iman Sugema, juga menilai angka subsidi yang ditulis pemerintah dalam RAPBN-P 2012 terlalu besar. “Angka Rp178 triliun harusnya bisa Rp148 triliun,” kata Iman.

Angka Rp178 triliun, kata Iman, baru didapat jika pemerintah mematok ICP US$115 per barel. “Kalau kesepakatannya hanya US$105 per barel, ada selisih Rp30,6 triliun,” katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mempersilakan ICW melaporkan pemerintah karena diduga melakukan mark-up dalam penghitungan belanja subsidi energi. Jero menyatakan siap dipenjara jika ada penghitungan yang salah.

“Kalau ada dugaan mark-up silakan laporkan, ini era demokrasi. Kami yakin dengan hitungannya. Kalaupun salah, akan ada konsekuensinya,” kata Jero ketika memberikan keterangan pers di kantornya, tadi malam.

Pembahasan APBN-P 2012, kemarin, sudah memasuki proses pada tim perumus rancangan undang-undang (RUU). Setelah itu, rumusan RUU APBN-P 2012 akan diputuskan di tingkat pertama antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah, baru kemudian dibawa ke sidang paripurna, besok.

Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pembahasan APBN-P 2012 juga sedang dilakukan pada setiap komisi DPR bersama mitra kerja pemerintah.

Terkait perbedaan pendapat yang masih terjadi pada Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tentang Larangan Penaikan Harga BBM Subsidi, Melchias menyatakan kemungkinan pembahasan masih bisa dilakukan di tingkat internal Banggar DPR. (ML/X-9)

Syafi’i Ma’arif

Bagus Kurniawan – detikNews

Kamis, 29/03/2012

Tak Setuju BBM Naik, Syafi’i Ma’arif : Sila Kelima Pancasila Yatim Piatu

10:59 WIB

 
Yogyakarta Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif memandang pengamalan Pancasila belum dilaksanakan dengan baik pemerintah. Apalagi sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”Sila kelima sudah menjadi yatim piatu, tidak dilaksanakan dengan baik pemerintah,” katanya dalam diskusi publik bertema “Menata Ulang Indonesia” di Lobi Kantor PP Muhammadiyah Jl Cik Dik Tiro, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (29/3/2012).Ia mengaku sudah terlalu tua untuk memberikan materi diskusi ini. Meski demikian, Syafi’i mengaku masih menarik dengan melihat kondisi Indonesia yang masih jauh dari kata sejahtera.”Indonesia itu punya semuanya, sumber daya alam melimpah, tapi kok minyak harus beli,” sindirnya yang tidak sepakat dengan kenaikan harga BBM.Kenaikan BBM yang rencananya diberlakukan 1 April mendatang, mengundang reaksi negatif di berbagai daerah. Sebagian aksi berujung bentrok, seperti di Jakarta, Makassar, dan daerah-daerah lain. Mahasiswa dan sejumlah kelompok menilai kenaikan BBM menyengsarakan rakyat. Menurut rencana, aksi besar-besaran digelar, Jumat (30/3) esok. (try/nrl)
Baca Juga

Pemerintah dan DPR Bohongi Rakyat Soal Kenaikan Harga BBM
Rabu, 28 Maret 2012 | 22:03

[google] [google]

[JAKARTA] Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, selama ini pemerintah telah melakukan kecurangan kepada publik, dengan menggelembung dana (mark up) senilai Rp 29,9 triliun atas subsidi BBM (bahan bakar minyak) dan  Elpiji atau LPG (Liquefied Petroleum Gas).

Bahkan, jika kenaikan Rp 1.500 diwujudkan, maka pemerintah memiliki peluang untuk melakukan mark up lebih besar lagi ketimbang tidak dinaikkan yakni hingga Rp 43,6 triliun.

Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas memaparkan, dari sudut hilir pengelolaan minyak Indonesia, penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya terkait beban subsidi BBM dan LPG berbeda dengan penghitungan pemerintah dan DPR.

Bahkan, perbedaan itu cukup signifikan dalam hal jumlah. Jelas dia, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik  atau Rp 4.500 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya sebesar Rp 148 triliun per tahun.

Sedangkan, pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun.

Sementara, jika harga BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya Rp 68,1 triliun per tahun. Sedangkan, pemerintah mengatakan dalam RAPBN-P 2012 beban subsidi BBM dan LPG menjadi Rp 111,7 triliun.

”Dari tata cara, apa yang sedang direncanakan pemerintah dan DPR tidak berdasarkan tata cara dan asumsi yang benar. Kalau kita hitung ulang akan ditemukan selisih, entah itu (BBM) naik atau tidak,” ungkap Firdaus dalam keterangan pers di kantor ICW, Jakarta, Rabu (28/3).

Dia pun mempertanyakan darimana pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang menyatakan bahwa harga premium Rp 8.000 per liternya. Sedangkan, dari perhitungan ICW hanya seharga Rp 6.858 per liter dengan harga ICP US$ 105 per barel.

Dalam melakukan penghitungan tersebut, menurutnya ada tiga hal yang diperhatikan ICW.  

Pertama,untuk perhitungan perkiraan subsidi BBM 2012, ICW menggunakan rerata untuk tiga tahun terakhir (2009-2011). Metode referensi harga ini lazim digunakan dalam perhitungan harga BBM ke depan (baik Pertamina maupun BPH Migas atau ESDM).  

Kedua,harga patokan Mean Oil Plats Singapore (MOPS), yakni harga rata-rata bulanan transaksi minyak di Singapura, didapat dari publikasi harga rata-rata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar.

Ketiga, untuk subsidi LPG, juga digunakan realisasi harga rerata Contract Price (CP) Armco sebelumnya dikaitkan dengan harga minyak mentah yang menjadi acuan harga LPG di Indonesia.

Sementara itu, ICW mensinyalir kenaikan harga BBM ini ada korelasi politik dan sebagai bentuk pencitraan yang akan terjawab beberapa bulan ke depan jelang Pemilu 2014.

“Saya tidak tahu apakah ini (harga BBM) akan sengaja dinaikkan dulu dan kemudian beberapa bulan kemudian akan diturunkan lagi dan diklaim, kami telah menurunkan harga BBM?  Dengan buruknya tata kelola dan adanya tambahan penerimaan, maka pemerintah 2012 tidak perlu naikkan harga BBM,” tegasnya. [O-2]

ICW ke KPK
Rabu, 28 Maret 2012 | 22:09

BBM Dinaikkan, ICW Laporkan Pemerintah ke KPK

Gedung KPK [google] Gedung KPK [google]

[JAKARTA] Pemerintah dan DPR tidak jujur kepada rakyatnya. Kebohongan demi kebohongan terus diungkap oleh berbagai pihak, terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu (28/3), mengatakan, pemerintah dan DPR telah menggelembungkan harga BBM, sehingga seolah-olah negara dirugikan. Padahal sebaliknya, negara mengalami kelebihan dana dari subsidi BBM.

Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas memaparkan, dari hasil penghitungan ICW, jika harga BBM premium dan solar tidak naik  atau Rp 4.500 per liter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya sebesar Rp 148 triliun per tahun.

Sedangkan, pemerintah mengatakan, jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun.

Karena itu, jika pemerintah ngotot menaikkan harga BBM pada awal April nanti, maka ICW tak akan segan-segan menempuh langkah advokasi secara rutin.

Misalnya dengan melaporkan adanya inefisiensi belanja subsidi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan minta mengauditnya secara terbuka.

Selain itu, juga meminta BPK untuk melakukan penghitungan beban subsidi tahun 2012. Pasalnya, temuan ini menunjukkan ketidaktransparanan pemerintah dan DPR dalam penghitungan harga BBM. Sehingga, hal ini perlu diklarifikasi dan diusut oleh BPK.

ICW yakin data yang dipunyainya ini memang sesuai dengan kenyataan. Bahkan, lembaga independen yang paling lantang bersuara dalam gerakan antikorupsi ini menyatakan sangat senang sekali apabila dibuka pembahasan subsidi BBM dan LPG.

“Apakah data ini sesuai apa tidak? Kami dengan legowo kalau pun diundang pemerintah dan perlu diskusi dengan ESDM, Pertamina, BPH Migas untuk menghitung berapa perkiraan biaya subsidi kita akan dengan senang hati buka datanya satu persatu,” ungkap dia. [O-2]

Dibawa ke MK

Moksa Hutasoit – detikNews

Rabu, 28/03/2012

Rencana Kenaikan Harga BBM Dibawa ke MK

03:01 WIB

Jakarta Upaya penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM terus diupayakan berbagai pihak. Salah satunya adalah upaya dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi.”Sebagai organisasi yang punya komitmen turut memperjuangkan kesejahteraan rakyat, SPR akan menempuh upaya hukum demi membatalkan kenaikan harga BBM tersebut. Upaya hukum yang paling tepat adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Juru Bicara, Habiburokhman, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (27/3/2012).Habiburokhman menjelaskan, kenaikan harga BBM harus didahului dengan perubahan pada pasal 7 ayat (6) UU APBN yang menerangkan ‘Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan’. Jika pasal 7 ayat (6) tersebut diubah, maka UU yang baru tersebut akan diuji materi di Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dibatalkan.”Kami berharap agar MK bisa bersikap arif dan melihat secara jelas bahwa kenaikan BBM benar-benar sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi dan menghambat hak konstitusi rakyat untuk hidup sejahtera,” jelas Habiburokhman.Menurut Habiburokhman, perubahan pasal 7 ayat (6) UU APBN yang memungkinkan dinaikkannnya harga BBM di tahun 2012 jelas melanggar pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi ‘Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak’ dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’.”Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diklaim sebagai bentuk pengalihan subsidi menurut kami sangat tidak tepat,” tandasnya. (mok/mok)
Baca Juga

Mahasiswa Bali

Gede Suardana – detikNews

Kamis, 29/03/2012

Mahasiswa Bali Long March Tolak Kenaikan Harga BBM

11:28 WIB

Ilustrasi/Dok detikcom
Denpasar Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Bali menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa juga mengecam aksi kekerasan terhadap aktivis.Mahasiswa turun ke jalan dengan long march dari kampus Universitas Udayana Jl Sudirman menuju ke gedung DPRD Bali kawasan Renon Denpasar, Kamis (29/3/2012).Para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal selama dalam perjalanan, mereka mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian. Usai long march yang menempuh perjalanan sejauh sekitar satu kilometer ini, massa kemudian melakukan orasi di depan gedung DPRD Bali.”Kenaikan harga BBM ini akan sangat berdampak besar terhadap kehidupan rakyat kecil, untuk itu kami menolak kenaikan ini,” kata Haris, salah satu peserta aksi.Para peserta aksi juga mengecam aksi pemukulan koordinator lapangan (korlap) aksi demo anti kenaikan BBM pada Selasa (28/3/2012) kemarin di depan kampus Unud Jl Sudirman Denpasar.”Walaupun kemarin ada kekerasan tidak akan mengendurkan perjuangan kami,” terang mahasiswa lainnya.Diakhir orasinya, para mahasiswa menolak liberalisasi sektor migas, menasionalisasi aset yang menyangkut hajat hidup orang banyak, efisiensi anggaran birokrasi dan turunkan harga BBM. (gds/try)

Forum Umat Islam

Indra Subagja – detikNews

Kamis, 29/03/2012 11:31 WIB

Anggap Kenaikan BBM Maksiat, Forum Umat Islam Kepung Istana Jumat
 
Jakarta Massa Forum Umat Islam (FUI) akan turun ke jalan menolak kenaikan BBM. FUI menilai kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah sebagai maksiat.”FUI mengundang wartawan media cetak, televisi, radio dan online untuk meliput aksi sejuta umat ‘Indonesia Tanpa Maksiat’. Korupsi dan kenaikan harga BBM adalah kemaksiatan,” jelas Koordinator Lapangan Awit Masyhuri dalam siaran pers, Kamis (29/3/2012).Unjuk rasa akan dilakukan pada Jumat (30/3) siang. Rute unjuk rasa akan dimulai dari Bundaran HI, kemudian long march ke Istana Negara.”Jumlah massa 1.000 orang dari berbagai ormas Islam di Jakarta dan sekitarnya,” jelas Awit.Pada Jumat besok, kabarnya akan serempak digelar aksi demo besar-besaran. Ribuan orang akan turun ke jalan, bertepatan dengan sidang paripurna DPR terkait usulan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi. (ndr/nrl)
Baca Juga

Ratusan Buruh

Dira Derby – detikNews

Kamis, 29/03/2012 12:17 WIB

Gagal Masuk ke Bandara Cengkareng, Ratusan Buruh Merapat ke DPR
Buruh berkonvoi setelah gagal masuk Bandara Soekarno – Hatta/Dira Derby-detikcom
Jakarta Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) yang hendak berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Bandara Soekarno-Hatta dihadang aparat kepolisian di Jalan Suradarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (29/3/2012). Gagal masuk bandara lewat pintu belakang M1, mereka mengalihkan aksinya ke DPR.Koordinator aksi, Poniman, mengatakan, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 atau sekitar 33,3 persen akan mendongkrak kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, memukul usaha kecil menengah, menurunkan daya beli masyarakat serta meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.”Bagi buruh, kenaikan harga tentu akan merampas upah buruh karena terpotongnya nilai riil pendapatan. Kenaikan UMK 2012 tidak ada artinya kalau harga juga naik,” jelasnya.Selain itu, kata Poniman, kenaikan harga BBM juga berdampak pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efisiensi perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi.”Cara-cara lain utuk merampas upah buruh adalah dengan peningkatan jam kerja lembur dan penundaan pembayaran upah. Pengusaha dan pemerintah akan makin mengekang kebebasan berserikat,” ungkapnya.Saat aksi tersebut, buruh memaksa untuk tetap ke Bandara Soekarno – Hatta. Namun, barikade ratusan polisi membuat buruh lantas melakukan negosiasi. Akhirnya para buruh mengurungkan aksinya untuk mendemo Bandara.”Kita muter balik, untuk menuju DPR RI. Dari hasil negosiasi kita dilarang untuk masuk ke Bandara. Kalau tuntutan kita tidak direspons, kita akan bawa massa lebih banyak lagi,” tandas Poniman.Sementara polisi setempat menyebut jumlah massa 600-700 orang. Garuda lewat Twitternya sejak pagi mengimbau pengguna bandara tidak melewati pintu M1 karena akan ditutup untuk umum. (try/nrl)

Ultimatum Rieke

Indra Subagja – detikNews

Kamis, 29/03/2012 10:58 WIB

Ultimatum Tolak Penaikan BBM, Rieke : Demo Besar Akan Hadir Jumat
Jakarta Politisi PDIP Rieke Dyah Pitaloka mengultimatum pemerintah agar membatalkan penaikan harga BBM. Dia pun mewarning, bahwa demo besar-besaran akan hadir pada Jumat (30/3).”Besok makin banyak. Besok akan lebih besar,” kata Rieke saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2012).Rieke bukan tanpa data berbicara soal penaikan harga BBM. Harga minyak saat ini turun. Belum lagi angka defisit APBN yang semula 3 persen ternyata hanya 2,54 persen.”Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat. Tidak ada alasan lagi,” jelasnya.Demo besar-besaran hari Jumat, Rieke dapatkan dari aktivis buruh dan mahasiswa. Juga terkait dengan rapat paripurna yang akan digelar esok.”Aksi yang dilakukan tidak ada tujuan membuat keributan atau anarki. Justru anarki yang lebih besar adalah pemerintahan yang menciptakan kemiskinan,” terang Rieke. (ndr/vit)
Baca Juga

Buruh ke DPR

Arbi Anugrah – detikNews

Kamis, 29/03/2012 11:36 WIB

Buruh Anti Kenaikan Harga BBM Longmarch ke DPR, Lalin Senayan Macet

Jakarta DPR masih jadi tempat primadona pendemo penolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sedikitnya 500 orang buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bergerak ke gedung wakil rakyat yang mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, macet total.Pengamatan detikcom, Kamis (29/3/2012), buruh awalnya berkumpul di Gelora Bung Karno. Mereka lalu longmarch menuju DPR.Lazimnya aksi, buruh yang mayoritas mengenakan baju warna biru itu membawa sejumlah atribut antara lain spanduk bertuliskan “Menaikkan harga BBM adalah kejahatan”.Rombongan buruh itu tumpah dan menguasai Jalan Gerbang Pemuda, Senayan. Kendaraan yang telah melintas di kawasan itu menjadi ‘terjebak’ kemacetan panjang.Pengendara terpaksa harus sabar menanti hingga rombongan buruh ini bergerak perlahan-lahan melintasi kawasan itu. Aparat kepolisian juga terlihat mengawal rombongan buruh.Di lokasi yang sama, puluhan orang dari Front Pembela Rakyat masih berkumpul di depan Gedung TVRI. Mayoritas peserta aksi perempuan dan anak-anak. Mereka tampak membawa perkakas rumah tangga, salah satunya penggorengan. Rombongan ini masih berkoordinasi dan belum bergerak ke DPR. (aan/nwk)
Baca Juga

PKS

Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Kamis, 29/03/2012 11:04 WIB

Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Tak Turunkan Kader ke Jalan
Jakarta Sikap resmi PKS adalah menolak kenaikan harga BBM. Seperti Hanura dan Gerindra, PKS juga merasa tidak perlu untuk mengerahkan massanya menggelar aksi unjuk rasa di jalanan seperti yang dilakukan oleh PDIP. Perjuangan di parlemen menjadi pilihannya.”Tidak terpikirkan (berunjuk rasa -red). Kami lebih memilih mengoptimalkan kerja kader-kader partai di parlemen,” kata sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2012).Menurutnya para politisi PSK menolak kenaikan harga BBM. PKS siap menjadi oposisi, kalau jalan itu yang harus ditempuh.”Presiden PKS mempertegas kesiapan di luar koalisi. Dalam orasi politiknya pada penutupan Mukernas di Medan menegaskan kembali kesiapan PKS untuk menempati posisi apapun. Beliau mengingatkan kader dan stuktur untuk mengimplementasikan keputusan mukernas dalam kondisi apapun, baik dalam koalisi ataupun tidak,” kata Wakil Ketua BURT DPR dari PKS, Refrizal, kepada detikcom, Kamis (30/3/2012).Mukernas PKS yang digelar di Medan ditutup semalam. Di dalam pidatonya, menurut Refrizal, Presiden PKS menegaskan PKS tak masalah kalau harus menyudahi komitmen di koalisi.”Presiden PKS juga menyampaikan bahwa kita bekerja untuk rakyat demi kejayaan bangsa, tak perlu terpengaruh dengan sekelompok orang yang berkutat dengan angka-angka. Dalam membangun bangsa ini PKS pernah berada dalam posisi koalisi maupun diluar, bila memang harus menyudahi posisi dalam koalisi itu adalah sebuah realitas yang harus dipilih,” katanya. (van/lh)
Baca Juga

Pendemo

Suci Dian Firani – detikNews

Kamis, 29/03/2012 07:52 WIB

Pendemo akan Kembali Serbu Istana dan Gedung DPR
Jakarta Hari ini, aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM akan kembali mewarnai Jakarta. Massa pendemo akan terpusat di depan Istana Merdeka dan Gedung DPR.”Berdasarkan informasi yang kita terima akan ada aksi di depan istana dan DPR,” ujar petugas TMC Polda Metro Jaya, Ipda Ulil, kepada detikcom, Kamis (29/3/2012).Ulil mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari kedua lokasi tersebut. Namun, belum mengetahui jumlah peserta yang akan melakukan aksi unjuk rasa.”Kita lihat nanti di lapangan,” lanjutnya.Sementara itu, di Jl RE Martadinata arah pelabuhan terdapat truk kontainer yang terparikir di pinggir jalan. Akibatnya arus lalin Jl RE Martadinata arah pelabuhan tersendat.”Untuk di Jl RE Martadinata yang akses mau ke Tanjung Priok ada truk kontainetr parkir, mungkin itu poolnya tidak muat jadi parkir di jalan. Kepada para pengguna jalan agar berhati-hati,” katanya. (sdf/mad)
Baca Juga

700 Anggota HTI

Suci Dian Firani – detikNews

Kamis, 29/03/2012 09:32 WIB

Tolak Kenaikan BBM, 700 Anggota HTI Unjuk Rasa di Depan Istana
Jakarta Unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM kembali digelar. Sekitar 700 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah tiba di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.”Untuk saat ini ada sekitar 700 orang sudah melakukan orasi di depan Istana Merdeka,” kata petugas jaga Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Briptu Imam, saat dihubungi detikcom, Kamis (29/3/2012) pukul 09.15 WIB.Imam mengatakan meski telah dikepung oleh 700 orang, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Utara masih lancar.”Untuk arus lalu lintas tidak terjadi kepadatan. Masih ramai lancar,” terangnya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 5.500 orang akan menggeruduk Istana Merdeka dan Gedung DPR pada hari ini. Guna mengantisipasi kemacetan, polisi juga sudah mempersiapkan skenario pengalihan lalu lintas. (sdf/vit)
Baca Juga

Ribuan Buruh

Nurvita Indarini – detikNews

Kamis, 29/03/2012 12:19 WIB

Ribuan Buruh Padati DPR, TransJ Koridor IX Masuk Tol Semanggi
Demo di DPR/Arbi-detikcom
Jakarta Ribuan orang yang sebagian besar merupakan buruh menggelar aksi di Gedung DPR. Imbasnya, Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi padat. Bus TransJakarta Koridor IX (Pinangranti-Pluit) pun harus masuk Tol Semanggi.”Kami alihkan lagi sementara Koridor IX arah Pluit untuk masuk ke tol. Sebab jalan di luar tol sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilewati,” ujar Humas Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta, Sri Ulina Pinem, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/3/2012) pukul 12.00 WIB.Karena masuk ke Tol Semanggi, maka bus tidak melewati Halte Jakarta Convention Center (JCC) dan di Halte Slipi Petamburan. Pengalihan ini sudah disampaikan kepada penumpang saat mereka membeli tiket.”Yang terimbas demo baru Koridor IX. Yang lainnya masih lancar,” sambung Ulina.Pantauan detikcom, Kamis (29/3) pukul 11.40 WIB, hampir seluruh lajur yang tersedia di Jalan Gatot Subroto dipenuhi massa. Termasuk jalur khusus untuk TransJ. Bahkan ada sekitar 4-5 bus TransJ yang sempat terjebak di jalurnya.Sementara itu, mobil dan motor yang terlanjur masuk kawasan tersebut, memilih mutar balik melawan arah. Mereka terpaksa melakukan itu jika tidak mau terjebak di dalam kerumunan massa.Polisi mulai menutup jalan yang mengarah ke DPR atau Slipi. Lalu lintas dialihkan berbelok ke kiri masuk ke arah TVRI. Jalan tol yang mengarah ke Slipi juga terpantau cukup padat. Sedangkan tol yang mengarah ke Cawang justru lancar. (vit/nrl)

Polda Metro

Nurvita Indarini – detikNews

Kamis, 29/03/2012 09:07 WIB

Polda Metro Perkirakan 5.500 Orang Geruduk Istana & DPR
Jakarta Demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini masih dilakukan. Polda Metro Jaya memperkirakan pada hari ini sekitar 5.500 orang akan menggeruduk Istana Merdeka dan Gedung DPR.”Diperkirakan pendemo di Istana 2.500 orang dan di DPR 3.000 orang. Diharapkan tidak bertambah lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungo detikcom, Kamis (29/3/2012).Dikatakan dia, massa pendemo didominasi buruh dan dari Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI). Untuk memfasilitasi demo dan menjaga aktivitas masyarakat, polisi menurunkan sejumlah personel seperti biasa. Penjagaan demo disiagakan hingga 5 April 2012.”Seperti kemarin, sekitar 22 ribu personel,” imbuh Rikwanto.Dia berharap demo berlangsung damai dan tertib. Guna mengantisipasi kemacetan, polisi juga sudah mempersiapkan skenario pengalihan lalu lintas. (vit/mad)
Baca Juga

Kamis, 29/03/2012 08:39 WIB

7 Demo Surabaya

Imam Wahyudiyanta – detikSurabaya

Surabaya Hari Ini Bakal Digoyang 7 Demonstrasi Tolak BBM Naik
 

Surabaya – Demontrasi menolak kenaikan harga BBM masih berlanjut di Kota Surabaya. Hari ini Kota Pahlawan akan diwarnai 7 demontrasi yang dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat. Tak ingin terjebak macet, hindari daerah sasaran demo.

Pantauan detiksurabaya.com, Pukul 08.20 Wib, Kamis (29/3/2012), aparat keamanan sudah melokalisir Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jatim DPRD Surabaya dan DPRD Jawa Timur.

Obyek vital yang menjadi sasaran demontrasi itu sudah terpasang pagar kawat berduri serta kendaraan taktis disiagakan.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, dari pemberitahuan yang masuk ke kepolisian, demontrasi hari ini dilakukan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jatim, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), PMII Surabaya dan Jatim, LDS, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

“Jumlah peserta demo yang diberitahukan ke kepolisian bervariasi. Disebutkan puluhan orang hingga ribuan,” kata Suparti kepada detiksurabaya.com.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kepolisian menerjunkan 644 personel di Grahadi, Kantor Gubernur Jatim ada 1.043 personel dan Gedung DPRD Jatim ada 624 personel.

(iwd/gik)

Baca Juga:

Berita Lain

Mahasiswa Medan

Khairul Ikhwan – detikNews

Rabu, 28/03/2012 19:00 WIB

Demo Tolak Harga BBM Naik, Mahasiswa Medan Sandera Truk Sampah
Ilustrasi (Dok Detikcom)
Medan Mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melakukan banyak cara untuk menarik perhatian. Di Medan, sejumlah mahasiswa justru menyandera truk sampah saat berdemo.Truk sampah nahas itu sedang melintas dekat kampus Institut Teknologi Medan (ITM), Jl Gedung Arca, , Rabu (28/3/2012), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mahasiswa sedang menggelar aksi unjuk rasa menentang rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM. Mereka juga membakar ban untuk menunjukkan semangat berdemonya.Diduga karena tidak tahu ada aksi demo, truk warna kuning bernomor polisi BK 8244 J itu lewat saja. Mahasiswa kemudian menghentikan laju truk tersebut. Semula sopir truk sempat menolak berhenti, namun karena dinding pintu dipukul-pukul mahasiswa, dan mencegah ada mahasiswa yang tertabrak, truk itu akhirnya berhenti.Lantas, dari atas truk sampah yang kebetulan tidak membawa muatan itu, sebagian mahasiswa kemudian melanjutkan orasinya, menolak kenaikan harga BBM.”Tolak kenaikan harga BBM,” teriak para mahasiswa.Sementara sebagian mahasiswa berorasi dari atas truk sampah, mahasiswa lainnya menggelar aksi teatrikal mengecam langkah pemerintah yang kemungkinan akan menaikkan harga BBM per 1 April mendatang.Sekitar satu jam disandera, truk itu kemudian dilepaskan. Aksi demo itu sendiri berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Ruas jalan yang semula tertutup gara-gara demo, dapat dilalui kembali. (rul/try)
Baca Juga

MahasiswaPalembang

Taufik Wijaya – detikNews

Rabu, 28/03/2012 18:35 WIB

Gagal Ajak Demo, Mahasiswa di Palembang Caci Temannya Banci
Ilustrasi/Dok detikcom
Palembang Tidak semua mahasiswa di Palembang turun ke jalan untuk menolak kenaikkan harga BBM. Misalnya para mahasiswa Universitas PGRI Palembang. Para pendemo mendatangi kampus tersebut dan mengejek dengan teriakan banci.Awalnya, ratusan mahasiswa terdiri dari aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan, melakukan aksi di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Halte Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Rabu (28/3/2012). Dari berbagai orasi, mereka menuntut SBY-Boediono turun jika tetap menaikkan harga BBM.Lalu, entah siapa yang mengajak, ratusan massa itu kemudian mendatangi kampus Universitas PGRI yang berada di seberang kampus UMP. Ratusan massa itu masuk ke halaman salah satu kompleks universitas tersebut. Tanpa adanya perlawanan dari mahasiswa maupun pihak keamanan Universitas PGRI.Para pendemo mengajak mahasiswa Universitas PGRI, yang sebagian besar perempuan, untuk bergabung dalam demo menolak kenaikan harga BBM. Para mahasiswa yang melahirkan para pendidik itu diam saja.Lantaran tidak mendapatkan respon, massa kemudian meninggalkan kampus itu sambil berteriak, “Banci! Banci! Dasar tidak punya hati nurani!” kata seorang pendemo. (tw/try)
Baca Juga

300 Mahasiswa BEM

M Iqbal – detikNews

Rabu, 28/03/2012 17:12 WIB

300 Mahasiswa BEM Corat-coret Pagar DPR Caci SBY & Parlemen
Jakarta 300 Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemo di depan Gedung DPR. Selain menyuarakan tuntutannya, massa BEM SI itu mencorat-coret tembok dan pagar DPR dengan cat semprot.Pantauan detikcom di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012), aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.Mereka terdiri dari BEM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Sriwijaya (Unsri) serta Universitas Negeri Jakarta (UNJ).Ada 1 mobil pick up untuk sound system dan membawa bendera-bendera BEM kampus mereka.
“Pemerintah lebih banyak mengambil kebijakan-kebijakan instan. Bukan untuk jangka panjang. Pemerintahan SBY-Boediono pintar tapi tidak cerdas!” teriak orator.Selain berorasi, mereka mengungkapkan penentangannya dengan mencoret-coret pagar dan tembok pagar DPR dengan cat semprot merah dan hitam yang bernada mencaci SBY di tembok pagar dan ‘DPR Tolol’ di jeruji gerbang DPR.Koordinator BEM SI Muhamad Tanri dari Unpad mengatakan ada 5 tuntutan mereka, yaitu:
1. Tolak kenaikan harga BBM.
2. Percepat realisasi program diversifikasi energi
3. Transparansi dan nasionalisasi, aset energi nasional
4. Hentikan kebocoran APBN
5. Jaga stabilitas harga bahan pokok. (nwk/nrl)
Baca Juga

Kamis, 29/03/2012 08:40 WIB
BP Migas: Kami Beda dengan Nasionalisme Chavez, Tapi Pro Lokal 
Wahyu Daniel – detikFinance


Foto: Reuters

Jakarta – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) membantah tuduhan Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) yang menyatakan BP Migas mengistimewakan kontraktor migas asing untuk pengerjaan proyek-proyek migas di Indonesia.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) Gde Pradnyana menyatakan, ada banyak fakta yang membuat tudingan AKI tidak beralasan.

“Dalam berbagai kesempatan, sejak awal menjabat sebagai Kepala BP Migas, Pak Priyono melontarkan ide tentang ‘nasionalisme migas’. Ini beda dengan ‘nasionalisasi migas’ ala Hugo Chaves. Tetapi bagaimana agar pengusahaan migas melibatkan sebanyak mungkin sumber daya lokal,” jelas Gde kepada detikFinance, Kamis (29/3/2012).

Kemudian, lanjut Gde, di era Priyono kewajiban kandungan lokal minimal yang harus dipenuhi oleh para vendor terus dinaikkan, bukan hanya 30% tetapi kini bahkan sudah mencapai 55%.

“Lalu kewajiban menggunakan perbankan nasional dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan migas untuk pembangunan proyek migas dan untuk pembayaran biaya operasionalnya,” kata Gde.

Dia melanjutkan, beberapa kali BP Migas melakukan perubahan terhadap Pedoman Tata Kerja Pengadaan Barang dan Jasa yang setiap revisinya semakin memberikan keberpihakan terhadap perusahaan nasional, baik dalam bentuk permodalan (pemberian uang muka dalam jumlah besar) maupun preferensi yang sangat menguntungkan perusahaan nasional dalam perhitungan normalisasi harga saat lelang. Termasuk diantaranya mewajibkan perusahaan nasional menjadi leader dalam setiap konsorsium yang mengikuti lelang. Perusahaan asing hanya diperkenankan sebagai anggota konsorsium saja.

“Bukti nyata keberpihakan kepada pengusaha nasional terbukti dengan penghargaan yang diberikan oleh Menteri ESDM awal tahun 2012 dalam pencapaian kandungan lokal, yang tentunya sebagian besar capaian tersebut bersumber dari sektor hulu migas,” imbuh Gde.

Dilanjutkan Gde, keberpihakan kepada perusahaan nasional tidak hanya di sektor proyek-proyek konstruksi, kini BP Migas menurutnya juga mendorong agar sektor keuangan (perbankan dan asuransi) ikut masuk lebih jauh membiayai berbagai proyek dan mengambil peran sebagai underwriter asuransi aset-aset serta kegiatan produksi migas di Indonesia.

“Dengan berbagai tindakan nyata tersebut jelas bahwa tudingan BP Migas lebih berpihak kepada perusahaan asing patut dipertanyakan,” tegas Gde.

Sebelumnya, Ketua Umum AKI Sudarto dirinya geram dengan sikap BP Migas yang tidak memberi porsi kontraktor lokal terhadap proyek-proyek minyak dan gas (migas) di tanah air.

“Mereka (BP Migas) lebih memilih kontraktor asing yang dianggap lebih berpengalaman, sementara persentase kontraktor lokal sangat kecil kurang dari yang seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Sudarto.

Mendapati diskriminasi BP Migas ini, Sudarto bukan hanya diam saja, mulai kirim surat berkali-kali namun tidak ada jawaban.

“Sampai saya datang langsung ke kantor BP Migas. Seperti dua hari lalu saya ke sana, saya disuruh tunggu di lantai 35. Dan ‘bos’ BP Migas di lantai 40. Namun setelah menunggu lama, tidak satupun ‘bos’ BP Migas menemuinya. Saya telepon tidak dijawab,” ujarnya.

“Kami bukan pengemis, kami ingin BP Migas adil, beri kami porsi sesuai aturan, jangan asing terus diistimewakan. Kami juga bukan tidak mampu dan tidak berpengalaman, banyak proyek yang kami garap dengan PLN, Pertamina dan lainnya,” tandas Sudarto.

(dnl/ang)

 Baca Juga :

Share

Aksi Pematang Siantar

Khairul Ikhwan – detikNews

Rabu, 28/03/2012 17:06 WIB

Aksi Tolak Kenaikan BBM di Pematang Siantar Berujung Ricuh
Jakarta Aksi unjukrasa mahasiswa di depan kantor Depot PT. Pertamina, Jl Bola Kaki, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) berujung kericuhan, Rabu (28/3/2012) siang. Mahasiswa terlibat saling dorong dan baku hantam dengan polisi.Semula aksi unjuk rasa sekitar tiga ratusan mahasiswa Universitas Simalungun berjalan tertib. Aksi berubah panas saat petugas menghadang mahasiswa yang mencoba masuk ke lingkungan depot. Akibatnya terjadi aksi saling dorong.Mahasiswa kemudian menyerang petugas dengan lemparan batu hingga terjadi baku hantam hingga menyebabkan seorang mahasiswa cedera.Dalam peristiwa ini, petugas sempat mengamankan 7 mahasiswa yang dinilai sebagai provokator.Mereka kemudian dilepaskan setelah melakukan negosiasi dengan Kapolres Pematang Siantar AKBP Albert TB Sianipar dan berjanji tidak lagi melakukan aksi anarkis. (rul/try)
Baca Juga

MahasiswaMakassar

Muhammad Nur Abdurrahman – detikNews

Rabu, 28/03/2012 16:53 WIB

Mahasiswa Bakar Pos Polisi di Jalan AP Pettarani Makassar
M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar Mahasiswa dari berbagai kampus membakar pos polisi di Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (28/3/2012). Tak ada korban, tapi pos polisi tersebut ludes.Seelumnya, massa melempari pos polisi yang terletak di dekat kampus Universitas Negeri Makassar (Unem) itu. Mereka menggeruduk tempat itu dan berharap menemukan polisi.Kemudian, mahasiswa yang jumlahnya sekitar 1000-an itu menuju SPBU tak jauh dari lokasi. Aksi mereka berhasil dihentikan sejumlah personel TNI. Lalu mereka kembali ke pos polisi tersebut.Entah siapa yang memulai, massa membakar pos polisi yang berukuran 6×3 meter tersebut. Api menyambar kemana-mana. Seluruh sudut pos polisi hangus.Pantauan detikcom sekitar pukul 17.45 Wita, warga sekitar berkerumun di lokasi. Namun tak satu pun dari mereka yang beranu memadamkan api. Sementara mahasiswa masih terus melanjutkan aksinya. (mna/try)
Baca Juga

Anggota FPKS

Indra Subagja – detikNews

Rabu, 28/03/2012 16:50 WIB

Tolak BBM Naik, Anggota FPKS Siapkan Aksi Heboh di Paripurna DPR Jumat
Jakarta Bukan hanya politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka saja yang cuap-cuap lantang menyerukan penolakan penaikan BBM. Politisi PKS, Indra, pun setali tiga uang dengan Rieke. Bahkan anggota Komisi III DPR ini siap membuat panas paripurna DPR saat pengambilan voting soal BBM.”Saya akan berorasi dan berdemo di ruang paripurna,” jelas Indra saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/3/2012).Indra mengaku sudah menjadi makanannya sehari-hari untuk berorasi dan berunjuk rasa. Sebelum masuk DPR, Indra biasa turun ke jalan menyuarakan suara rakyat.”Jadi sebelum jadi anggota DPR saya berorasi di jalan, sekarang tetap berorasi di ruang sidang dan juga di jalan,” jelasnya.Indra mengaku dirinya juga berniat untuk bergabung dengan massa pada Jumat (30/3) mendatang. Namun langkah itu masih dia akan pikirkan lebih dahulu, mengingat ada kewajiban di Senayan.”Banyak jaringan mahasiswa dan buruh yang biasa berinteraksi dengan saya mengabari mereka akan turun besar-besaran pada Jumat besok,” imbuhnya.Namun untuk massa PKS yang notabene menolak kenaikan BBM, dia belum memastikan adanya aksi turun ke jalan. “Belum ada perintah dari DPP,” tegas mantan aktivis Universitas Andalas ini. (ndr/nvt)
Baca Juga

Massa Konami

Rivki – detikNews

Rabu, 28/03/2012 16:27 WIB

Massa Konami Duduk di Jalanan UI Salemba, Lalin Macet
Jakarta Sekitar 200-an orang dari Koalisi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) kembali berunjuk rasa. Kali ini fokus di depan Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat.Massa tiba dengan berjalan kaki dari Jl Diponegoro menuju Salemba, pukul 16.10 WIB, Rabu (28/3/2012).Mereka mengenakan jaket almamater warna biru dan membawa beberapa bendera organisasi. Ada spanduk yang mereka bawa bertuliskan ‘Turunkan SBY-Boediono’.Dalam aksinya, mereka duduk menutupi Jl Raya Salemba. Sehingga aktivitas lalu lintas dari arah Salemba menuju Senen, macet. Kendaraan yang melintas hanya bisa melewati jalur TransJakarta.Kemacetan mulai terasa dari Jl Diponegoro, RSCM, hingga Perpustakaan Nasional. Ada sekitar 50 polisi yang berjaga di sekitar pendemo. Hingga kini, demonstran masih berorasi.Massa Konami menarik perhatian publik setelah demo mereka berakhir rusuh di Gambir pada Selasa (27/3) kemarin. (gus/nrl)
Baca Juga

Parlemen Jalanan

Indra Subagja – detikNews

Kamis, 29/03/2012 11:59 WIB

Bagi Rieke, Parlemen Jalanan Menolak Kenaikan BBM Adalah Pilihan
Jakarta Rieke Dyah Pitaloka siap berjuang menolak kenaikan BBM. Bukan hanya lewat parlemen di Senayan saja dia bergerak. Rieke pun siap terjun lewat parlemen jalanan.”Saya akan berada di parlemen jalanan bersama rakyat,” kata politikus PDIP ini, Kamis (29/3/2012).Rieke menegaskan hitung-hitungan dia, BBM bisa tidak naik. Kalau BBM naik yang justru menderita adalah rakyat kecil seperti nelayan dan petani.”Sejak kuliah saya sudah terbiasa turun ke jalan,” jelasnya.Bagi Rieke, PDIP tetap pada keputusan semula. Yakni menolak kenaikan BBM, sebagai wakil rakyat dia pun akan siap turun baik di parlemen maupun di jalan.”PDIP nggak goyah. Besok yang demo semakin banyak,” tuturnya. (ndr/vit)
Baca Juga

Korlap di Bali

Gede Suardana – detikNews

Rabu, 28/03/2012 16:51 WIB

Korlap Aksi Penolakan BBM di Bali Diserang Preman
Denpasar Koordinator lapangan (korlap) aksi penolakan kenaikan harga BBM mahasiswa di Bali yang bernama Elbinsa Purba diserang tiga orang preman di depan halte kampus Universitas Udayana, Jl Sudirman Denpasar.Penyerangan berlangsung cepat sekitar pukul 14.30 Wita, Rabu (28/3/2012). Awalnya, Elbinsa yang berjalan dari posko aksi penolakan BBM tiba-tiba dihadang tiga orang berbadan kekar dan bertato.”Dua orang memegangi saya yang satu mukuli saya,” kata Elbinsa Purba ditemui detikcom di depan kampus Unud.Usai melakukan pemukulan, ketiga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor.Akibat pemukulan ini korban menderita lebam di pipi bagian kiri, tangan sebelah kiri serta sekujur tubuhnya merasa nyeri. “Saya tidak bisa menghitung berapa kali mukulnya,” urainya.Pasca kejadian ini beberapa aktivis kampus lainnya berkumpul. “Setelah kita bicarakan dengan teman-teman tadi kita sepakati untuk melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata aktivis LBH Bali, Gendo Suardana. (gds/try)
Baca Juga

Massa di Kendari

Andi Fatima – detikNews

Rabu, 28/03/2012 16:17 WIB

Tolak Kenaikan BBM, Massa Matikan Jaringan Telekomunikasi di Kendari

Ilustrasi/detikcom
Kendari Ratusan orang dari Front Rakyat Sultra Bersatu (Forsub) yang menolak kenaikan BBM, menduduki Kantor PT Telkom STO I Kendari, Sulawesi Tenggara, di Jalan Sultan Hasanuddin dan berhasil mematikan jaringan telekomunikasi.Aksi dimulai dengan orasi di perempatan lampu merah Jalan Abdullah Silondae, depan alun-alun Kota Kendari, Rabu (28/2/2012). Kemudian, massa long march di sepanjang ruas jalan protokol Kendari menuju Kantor Telkom.Sesampai di kantor Telkom, beberapa perwakilan massa Forsub diperbolehkan masuk ke ruangan sambungan Telkom dengan didampingi Manajer Customer Telkom Aswan Saiful dan Kapolresta Kendari AKBP Yuyun Yudhantara.Koordinator aksi, Arman, mengatakan, mereka terpaksa mendatangi kantor Telkom karena selama ini aspirasi yang disampaikan ke anggota DPRD Sultra, tidak pernah terealisasi. Apalagi terkait kenaikan BBM.”Kami bosan dibohongi anggota dewan, makanya kami datang ke kantor Telkom agar komunikasi untuk sementara dihentikan,” kata Arman.Sementara, Aswan Saiful mengaku terpaksa mematikan sementara pembangkit listrik otomatis yang menghubungkan ke jaringan telekomunikasi karena didesak pendemo. Namun pihaknya telah menyediakan pembangkit listrik manual yang mampu bertahan selama 30 menit, sehingga jaringan telekomunikasi tetap hidup selama itu.”Daripada mereka merusak kantor kami yang merupakan aset negara, jadi kami matikan sementara jaringan telekomunikasi. Setelah pengunjuk rasa pulang, bisa kami nyalakan lagi,” jelas Aswan.Setelah keinginan mereka tercapai, massa akhirnya meninggalkan kantor Telkom Kendari dengan tertib dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat.Sebelumnya, massa Forsub sempat saling dorong dengan anggota polisi yang menjaga kantor Telkom Kendari. Polisi menyiapkan mobil water canon untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. (try/try)
Baca Juga

Mahasiswa Yogya

Bagus Kurniawan – detikNews

Rabu, 28/03/2012 12:42 WIB

Demo Kenaikan BBM, Mahasiswa Yogya Datangi Kantor Pertamina
Massa tertahan di depan pintu gerbang kantor Pertamina/Bagus Kurniawan-detikcom
Yogyakarta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi kantor Pertamina Pemasaran Region IV Yogyakarta. Mereka menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga Rp 6 ribu/liter dan menuntut pemerintahan Presiden SBY turun.Aksi digelar di Kantor Pertamina di Jl Mangkubumi Yogyakarta, Rabu (28/3/2012). Sebelumnya, massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi itu berkumpul di Bundaran Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur.Dengan mengendarai sepeda motor, massa menuju kantor Pertamina melewati Jl Sudirman dan Tugu Yogyakarta. Dari Tugu Yogya hingga kantor Pertamina secara simbolis, mereka mendorong sepeda motor sebagai ungkapan protes.Ketika sampai di Pertamina, pintu gerbang langsung ditutup aparat. Sejak marak aksi demo menolak kenaikan BBM, kantor tersebut sejak pagi hingga sore terus dijaga puluhan aparat kepolisian. Massa pun kemudian menggelar orasi di depan pintu pagar sambil bernegosiasi dengan aparat agar diperbolehkan masuk untuk menyegel kantor.Koordinator aksi, Aza El Munadiyan, disela-sela aksi menyatakan pihaknya menyerukan ‘revolusi hitam’, yakni perlunya pengelolaan sumber alam terutama minyak sebagai emas hitam oleh Indonesia sendiri. Sebab selama ini banyak tambang minyak yang dikuasasi perusahaan-perusahaan asing.Menurut Aza, kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan harga sembako sehingga memberatkan rakyat. Pemberian kompensasi atau bantuan juga tidak akan menyelesaikan masalah.”Kami menolak kenaikan BBM karena akan membebani rakyat dan kami menuntut presiden mengevaluasi Menko Perekonomian dan Menteri ESDM yang tidak becus mengelola kedaulatan energi,” tegas dia.Sementara itu, di tempat yang lain, massa Aliansi Rakyat Yogyakarta (ARY) juga mengelar aksi menolak kenaikan harga BBM di halaman gedung DPRD DIY. Selama aksi berlangsung, ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di tempat-tempat penting di Yogyakarta. (bgs/try)
Baca Juga

Massa Mamuju

Farid Maupa – detikNews

Rabu, 28/03/2012 12:11 WIB

Kantor DPD RI di Mamuju Dirusak Massa Anti Kenaikan BBM
Papan nama kantor DPD RI yang dicopot dan dibakar massa/Farid Maupa-detikcom
Jakarta Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM terus berlanjut di berbagai daerah. Di Mamuju, Sulawesi Barat, aksi diwarnai dengan perusakan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sulawesi Barat di Mamuju.Peristiwa terjadi saat pengunjuk rasa yang berasal dari PMII, HMI, GMNI, GMKI, FPPI, Komkar, BEM STIE Muhammadiyah, melintas konvoi di kawasan kantor tersebut di Jalan Pettarani, Mamuju, Rabu (28/3/2012).Di lokasi, para mahasiswa tiba-tiba mengamuk. Mereka merobohkan dan membakar papan nama kantor. Selain itu, mereka juga mencopot dan merusak 4 foto anggota DPD RI asal Sulbar.Menurut salah seorang staf kantor DPD RI, Ernawati, kejadiannya sangat cepat. Massa berjumlah lebih 20 orang, melintas kemudian singgah dan merusak fasilitas kantor.Erna menambahkan, setelah menumbangkan papan nama dan membakarnya, massa masuk dan mengacak-acak kantor DPD, termasuk mencopot 4 foto anggota DPD RI. Saat itu, situasi kantor tengah sepi.”Kami laporkan (kejadian) ini ke polisi,” ungkap Erna. (try/nrl)
Baca Juga

Ibu-ibu

Nita – detikNews

Rabu, 28/03/2012 11:55 WIB

Ibu-ibu Goreng Batu Tolak Kenaikan Harga BBM
Demo tolak kenaikan harga BBM (nita/detikcom)
Jakarta Demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih berlajut. Sekitar 80 ibu menggoreng batu sebagai simbol kenaikan harga BBM mengakibatkan masyarakat tidak bisa memasak karena harga sembako meningkat.”Tolak kenaikan harga BBM, perempuan Indonesia menolak secara tegas,” kata kordinator aksi, Anita, saat berorasi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/3/2012).Para pendemo berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka semua memakai daster, membawa penggorengan, panci, centong dan bambu kecil. Mereka melakukan aksi menggoreng batu sebagai simbol dampak kenaikan harga BBM.”Karena harga BBM naik maka masyarakat Indonesia tidak bisa lagi memasak makanan, tetapi hanya batu yang bisa dimasak,” kata Anita.Dalam aksinya mereka membentangkan dua spanduk masing-masing ukuran 5 x 1 meter bertuliskan ‘Perempuan Indonesia Melawann, Jangan Bodohi Kami’ dan ‘Perempuan Indonesia Melawan, Tolak Kenaikan BBM’.Dengan sedikitnya anggota aksi, maka pengamanan pun hanya dilakukan sepuluhan polisi. Akibat aksi itu lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto pun tidak terganggu.”Tadi bus yang membawa kami ditilang oleh polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan. Jadi kami tepraksa jalan kaki ke sini,” ujar salah seorang pendemo, Dwi. (asp/nvt)
Baca Juga

Pos LanTas Megaria

Chazizah Gusnita – detikNews

Rabu, 28/03/2012 11:12 WIB

Selain di Senen, Demonstran Juga Rusak Pos LanTas Megaria
Jakarta Kerusuhan aksi unjuk rasa yang terjadi, Selasa 27 Maret 2012 kemarin menyisakan banyak kerusakan di beberapa pos polisi. Selain di Senen, Pos Lantas di depan bioskop Megaria (sekarang Metropole) juga dirusak demonstran.”Kalau di wilayah Menteng itu ada pos lantas di Megaria yang rusak,” kata Kapolsek Menteng Kompol Dani Hamdani saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2012).Dani mengatakan massa merusak jendela kaca pos Ditlantas tersebut. Untung saja, anggota polisi yang berjaga di pos tersebut tidak terluka.”Jendela kacanya pecah. Biasalah kalau demo itu kan gitu. Tapi anggota selamat, nggak terluka,” ungkapnya.Meski hanya jendela kaca yang rusak, Dani mengaku belum mengetahui berapa kerugian kerusakaan tersebut. “Belum ya (dihitung). Kita masih melakukan pengamanan terus di depan UBK, LBH, dan Bundaran HI,” ungkapnya.Sebelumnya Kapolres Jakpus Kombes Angesta Romano Yoyol mengaku pos lantas di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat juga dirusak demonstran usai berunjuk rasa. Kaca mobil polisi juga dipecahkan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (27/3). (gus/nrl)
Baca Juga

Mahasiswa Semarang

Angling Adhitya Purbaya – detikNews

Rabu, 28/03/2012 00:18 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan BBM di Semarang
Semarang Kawasan bundaran bekas videotron, di Jalan Pahlawan, Semarang malam ini diwarnai dengan aksi teatrikal menolak kenaikan harga BBM. Aksi dilakukan oleh massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Walisongo Semarang.Ratusan mahasiswa membentuk lingkaran besar di pinggir jalan sebagai panggung untuk melakukan aksi. Dengan menggunakan kain hitam panjang dan tubuh penuh coretan cat, mahasiswa menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan rakyat pasca kenaikan BBM.”Mereka merefleksikan bagaimana perjuangan hidup rakyat. Inilah simbol penolakan kami,” kata koordinator aksi, M Risa Islami, Selasa (27/3/2012).”Kami menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dengan cara yang berbeda dari tempat lain,” imbuhnya.Aksi teatrikal tersebut sempat menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di Jalan Pahlawan. Mereka memperlambat laju kendaraan untuk menyaksikan aksi tersebut namun tidak menyebabkan kemacetan. Belasan anggota kepolisan juga terlihat siaga menjaga berlangsungnya aksi dan mengatur lalu lintas.Sementara itu 15 anggota PMII lainnya mendirikan tenda di atas bundaran bekas videotron dan melakukan aksi mogok makan yang sudah dimulai sejak pagi tadi. Rencananya mereka akan melakukan aksi mogok makan hingga 1 April mendatang.”Jika tanggal 29 Maret ada pemberitahuan harga BBM tidak naik, maka kami akan membubarkan diri. Tapi jika tetap naik, kami akan mengerahkan kawan-kawan dari PMII dari seluruh Jawa Tengah,” kata M Risa. (mok/mok)
Baca Juga

Tol Cipularang

TRIBUNnews.comOleh Adi Suhendi | TRIBUNnews.com
DPR tak Mihak Kami Tol Cipularang Kami Lumpuhkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Akibat demonstrasi ribuan orang yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Jalan arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Petamburan ditutup sementara. Penutupan ini kemudian dimanfaatkan oleh para pedagang
berjualan sampai di badan jalan.

Dari pantauan tribun, Kamis (29/3/2012), massa SPSI ini mengaspirasikan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ribuan orang ini memadati gerbang DPR RI untuk menunggu utusannya yang diterima DPR RI.

“Jakarta, tidak ada yang demo juga macet, jadi hari ini kami pak Polisi, kami meminta untuk tetap menutup jalan busway supaya semuanya merasakan kepedihan rakyat ini,” kata seorang orator.

Demonstran mengancam akan melumpuhkan kembali tol Cipularang bila DPR tidak berpihak kepada rakyat dengan tetap mendukung kenaikan harga BBM. “Bila DPR tidak berpihak pada kita, maka akan kita lumpuhkan kembali Cipularang,” ucapnya.

Pantauan wartawan di lapangan, jalan arteri yang ada di depan gerbang DPR RI massa memakan badan jalan untuk berdemo. Hal tersebut dimanfaatkan para pedagang makanan dan minuman untuk merauk rezeki dengan memarkir grobak dagangannya di tengah jalan, di tengah kerumunan para pendemo.

Berita Lainnya

GUBERNUR JENDERAL NEOLIB DI DEMO DI HONGKONG….

Barangkali,…inilah peristiwa pertama kalinya dialami Presiden Republik Indonesia sepanjang sejarah Bangsa sejak Proklamasi, dimana WNI melakukan Demontrasi Mengecam Presidennya sendiri di Luar Negeri….

Berikut ini adalah berita selengkapnya:
… ——————————————–
HONGKONG (voa-islam.com) – Sejak tiba di Hong Kong, Sabtu (24/3/2012), presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak henti-hentinya disambut aksi demo oleh TKW Hong Kong. Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh voa-islam.com, aksi demo kedatangan SBY digelar di kota Central.

Ahad (25/3/2012) pukul sepuluh pagi aksi serupa digelar kembali. Massa berusaha masuk ke dalam hotel Shangri-la, tempat SBY menginap dikota Admiralty. Tetapi polisi tidak mengizinkan, akhirnya massa diberikan tempat di sebuah taman bawah hotel Shangri-la.

Puluhan polisi bersenjata lengkap mengepung tempat massa berkumpul dan mengawasi secara ketat aksi yang dilakukan wanita berjuluk ‘Pahlawan Devisa’ ini. Polisi juga dikerahkan di setiap sudut taman dan hotel untuk siaga.

Para pendemo yang menolak kenaikan BBM, menurunkan harga kebutuhan pokok dan menuntut perlindungan TKW meneriakkan yel-yel “SBY-Budiono Antek Amerika, SBY-Budiono Rezim Anti Rakyat” dalam orasinya.

Aksi para TKW ini juga didukung oleh aktivis Filipina dan aktivis lokal. Salah seorang pendemo mengatakan kepada voa-islam.com, “SBY ini pengecut, bahkan di negara aman seperti Hong Kong saja penakut, berita yang bocor ke kami katanya nyawanya terancam, kami ini para wanita, cuma mampu pegang pisau dapur, keterlaluan kan kalau kami dicurigai sebagai massa anarkis? Kita hanya ingin SBY menemui kita untuk berdialog dengan baik, bukan mencari masalah, lebay amat jika merasa terancam keselamatannya,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, para pembantu SBY tampak memantau massa dengan handycam dari lantai taman hotel. Meskipun dengan niat baik-baik berusaha mendatangi hotel tempat SBY menginap, tetap saja para TKW tidak berhasil menemui SBY. [Yulianna PS]
——-Zobrazit více

Banyak Solusi Selain Menaikkan BBM !Setelah gagal melakukan pembatasan BBM bersubsidi, Pemerintah melalui Menteri ESDM Jero Wacik di depan raker komisi VII DPR-RI (Selasa,6/3/ 2012), menyodorkan opsi kenaikan BBM sebesar Rp 1.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter mulai April 2012. Rencana kenaikan harga BBM itu itu juga sudah dimasukkan dalam RAPBN-P 2012 yang diajukan kepada DPR.Rencana itu menuai banyak penolakan dari hampir semua kalangan masyarakat.
Bahkan menurut hasil survey LSI dengan responden dari seluruh propinsi di
Indonesia, 86 % masyarakat menolak kenaikan harga BBM. Tetapi rupanya
pemerintah sudah tipis nuraninya (atau mungkin tidak punya lagi) sehingga
tetap ngotot mengajukan rencana kenaikan harga BBM untuk disetujui DPR.

Dengan alasan-alasan yang tidak rasional, tidak mau repot dan lebih memilih
kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya sendiri. Mungkin jika tetap ngotot
menaikkan harga BBM, kiranya pantas dikatakan bahwa pemerintah telah
bohong, zalim dan khianat terhadap rakyatnya sendiri. Sebenarnya kalau
pemerintah mau dan memiliki keberpihakan terhadap rakyat masih banyak
alternatif lain yang bisa dilakukan untuk menghasilkan dana sebanyak Rp. 31
Trilyun ( Penghematan yang diperoleh jika pemerintah menaikkan harga BBM
menjadi Rp. 6.000). Beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah
antara lain :

*Penghematan APBN*

Salah satu alasan yang selalu dikemukan pemerintah ketika memotong dana
subsidi untuk rakyat selalu beralasan subsidi membebani APBN, tapi
pernyataan sangat kontradiksi dengan perilaku pemerintah yang justru banyak
melakukan melakukan penggunaan APBN yang sifatnya tidak efektif dan efisien
bahkan cenderung boros dan menghambur-hamburka n uang rakyat. Indikasinya:
pertama, banyak pengeluaran yang tidak efektif. Misalnya Anggaran untuk
kunjungan dan studi banding tahun 2011 mencapai Rp 21 T, padahal selama ini
dinilai lebih banyak bernuansa plesiran.

Kedua, anggaran untuk gaji pegawai tahun 2012 mencapai Rp 215.7 triliun
naik Rp 32.9 triliun (18%) dibandingkan tahun 2011, salah satu pos cukup
besar diantarnya tunjangan pejabat. Padahal rata-rata gaji PNS sudah jauh
lebih baik dari UMR. Tapi pemerintah tetap menaikkan gaji PNS 10 %
sementara kenaikan gaji itu tidak diikuti dengan peningkatan kinerja PNS
dan sampai sekarang kualitas pelayanan publik masih saja buruk.

Ketiga, Ada anggaran Belanja barang sebesar Rp 138,5 T dan belanja modal
Rp. 168 T yang kadang-kadang anggaran tersebut digunakan untuk belanja yang
sifatnya pemborosan seperti renovasi gedung yang masih bagus, penggantian
mobil mewah milik para pejabat padahal mobil sebelumnya masih layak pakai.

Keempat, Pemerintah juga menambah jumlah pejabat tinggi yaitu menambah
banyak jabatan wakil menteri. Pasti mereka akan mendapat berbagai fasilitas
yang dibiayai dari APBN seperti rumah dan mobil dinas, biaya operasional,
gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, sopir dan beberapa staf
pembantu dan sebagainya. Tentu itu makin menyedot uang APBN. Kelima ,
Korupsi dalam penggunaan dana APBN. Dalam catatan KPK, pada 2008 kebocoran APBN mencapai 30-40 persen.

*Moratorium Pembayaran Bunga Utang*

Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah kalau memang dana APBN itu terbatas adalah melakukan moratorium termasuk menghentikan penambahan utang baru. Karena kalau mau jujur, yang membebani APBN selama ini bukan subsidi tapi pembayaran Utang dan bunganya. Tapi ini ini tidak dilakukan, pemerintah sangat patuh untuk membayar utang baik pokok maupun bunganya bahkan anehnya justru pemerintah malah menambah utang baru sebagai contoh Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 trilyun (Bunga Rp 123 T dan Cicilan Pokok Utang LN Rp 43 T).

Ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat
Utang Negara (SUN) sebesar Rp. 134 T dan utang luar negeri sebesar Rp 54 T.
Padahal, ada sisa sisa APBN 2010 Rp 57,42 triliun ditambah sisa APBN 2011
Rp 39,2 triliun. Untuk apa utang ditambah, sementara masih ada sisa dana
yang tidak digunakan? Padahal bunga SUN dan utang LN itu harus dibayar tiap
tahun hingga puluhan triliun. Yang menikmati itu adalah para kapitalis dan
orang-orang kaya.

*Menghentikan Kontrak Karya yang merugikan Negara. *

Banyak sekali kontrak karya yang dilakukan oleh pemerintah sejak jaman orde
baru sampai sekarang yang merugikan Negara ratusan trilyun seperti kontrak
karya pertambangan emas dengan PT New Mont, PT Free Port, Pertambangan gas
dengan Exxon Mobile di Blok Natuna dan tempat-tempat lainnya termasuk juga
tambang minyak yang ada di Blok Cepu. Sebagai contoh Kontrak karya dengan
PT Free Port , Selama ini negara mendapat bagian yang sangat kecil
dibandingkan dengan yang diperoleh PT Freeport. Tercatat, dari tahun 2005 -
September 2010, total penjualan PTFI sebesar US$ 28.816 juta atau Rp 259,34
triliun; laba kotornya US$ 16.607 juta atau Rp 150,033 triliun. Bandingkan
dengan royalti yang dibayarkan kepada Indonesia hanya sebesar US$ 732 juta
atau Rp 6,588 triliun (
http://ekonomi. kompasiana. com/bisnis/ 2010/11/04/ data-dan- fakta-kontrak- freeport
).

Jika dihitung dari tahun 1992 (setelah KK II) kontribusi PTFI mencapai US$
10,4 milyar (royalti sebesar US$ 1,1 milyar dan dividen sebesar US$ 1
milyar). Artinya, total dividen dan royalti mencapai sekitar Rp 18 triliun
(selama 18 tahun). Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009,
pemerintah -sebagai pemegang 9,36 % saham PTFI- mendapat deviden dari PTFI sebesar Rp 2 triliun. Itu artinya pada tahun 2009 itu Freeport McMoran
sebagai pemegang 90,64% saham PTFI mendapat deviden sekitar Rp 20 Triliun.

Sementara, potensi yang masih ada di tambang Freeport sendiri sampai saat
ini menurut Presiden Direktur Free Port mencapai Rp 1.329 triliun, atau
hampir setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012
yang mencapai Rp 1.435 triliun. Hal ini didapat dari hitungan, bahwa
Freeport memperkirakan cadangan bijih yang siap ditambang saat ini mencapai 2,6 miliar ton. Setelah diolah, setiap 1 ton bijih bisa menjadi 7,9 kg
tembaga dan 0,93 gram emas. Sehingga, dari cadangan sebanyak 2,6 miliar ton
itu jika dihitung secara kasar, bisa menghasilkan 2.418 ton emas. Jika
harga emas dipatok sebesar Rp 550.000 per gram, maka nilai cadangannya
senilai Rp 1.329 triliun (detikfinance, 12/03/2012) .

Tapi anehnya pemerintah tidak berdaya walaupun hanya ingin menaikkan
royalti agar sesuai ketentuan PP No 45/2003, yaitu royalti emas 3,75
persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen. Saat ini, royalti yang
diterima negara dari PTFI untuk emas 1 %, untuk tembaga 1,5% (jika harga
kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% (jika harga US$ 1.1/pound) dan untuk perak 1,25 %.

Contoh lain adalah kerugian Negara akibat kontrak impor gas ke Negara China
pemerintah dirugikan setiap tahunnya ratus trilyun rupiah. Sejak tahun 2006
– 2009 saja Kerugian pemerintah akibat ekspor gas ke Cina diperkirakan
sebesar Rp. 410 Trilyun.

*Pengelolaan Energi Terpadu *

Idealnya, tata kelola energi di Indonesia itu dilakukan terpadu, sekalipun
boleh saja secara teknis tetap dibagi dalam beberapa perusahaan.
Langkah-langkah
yang ditempuh adalah sebagai berikut:

Pertama, konsep PSC dengan perusahaan swata dan asing ini dievaluasi secara
menyeluruh, terutama menyangkut besaran bagi hasil, jangka waktu kontrak
dan cost recovery. Dalam konsep Islam, karena minyak adalah termasuk
kepemilikan umum, maka mestinya hanya negara yang boleh mengelola dan
mengambil untung, yang untungnya ini untuk kepentingan umum juga.

Kedua, efisiensi harus dilakukan di seluruh mata rantai produksi dan
distribusi. Bila minyak mentah masih harus diimpor, maka pemerintah
seharusnya melakukannya langsung, tanpa melalui broker. Selama ini
pemerintah harus mengeluarkan sebesar 2 dollar per barel untuk broker
sementara tiap hari pemerintah harus mengimpor sekitar 540.000 barel per
hari. Pertamina juga harus mengadakan kapal-kapal tanker dengan ukuran yang
tepat dan biaya operasional yang optimal. Saat ini hanya 10% kapal tanker
yang dimiliki sendiri oleh Pertamina. Kilang-kilang harus dibangun sesuai
dengan yang dibutuhkan. Semua ini dipadu dengan sistem akuntansi yang
transparan, sehingga biaya produksi dan distribusi baik yang detil maupun
secara nasional mudah didapatkan.

Ketiga, politik energi dan penghitungan energi dalam APBN dijalankan secara
menyeluruh. Pada saat ini, asumsi-asumsi APBN hanya diterapkan pada
minyak. Untuk gas, karena sebagian besar diekspor, malah tidak ada asumsi APBN yang ketat. Disinyalir, harga gas diatur oleh sebuah suatu kartel, sehingga produksi gas dengan kandungan energi 500% dari minyak bumi, namun hanya menyumbang untuk APBN 40% dari minyak bumi. Gas ini banyak diekspor ke Jepang dan Cina, oleh perusahaan yang disinyalir satu group dengan yang investasi diladang-ladang gas di Indonesia. Impor gas selama ini hanya merugikan negara baik secara langsung seperti impor gas ke cina yang harganya sangat murah sehingga merugikan negara tiap tahunnya lebih dari 100 trilyun maupun kerugian tidak langsung seperti Kerugian PLN akibat penggunaan Minyak yang harus bisa dialihkan ke gas tapi gas tidak ada, maka PLN mengalami pemborosan anggaran Selama 2010-2011 sebanyak Rp 37 Trilyun. .

Keempat, dari sisi konsumsi, bila transportasi publik dibangun dengan
massif, maka konsumsi BBM untuk transportasi dapat ditekan, kemacetan
diurai, dan sekaligus polusi dan pemanasan global juga dapat diturunkan. Transportasi merupakan pengguna BBM yang terbesar, karena sifat mobilitasnya yang belum dapat tergantikan oleh medium energi lain. Namun hingga hari ini, tidak ada langkah-langkah yang serius untuk membangun kereta api listrik, bahkan jaringan kereta api yang diwariskan penjajah Belanda justru makin menyusut, dan kecelakaan kereta api menjadi berita sehari-hari. Lambannya pembangunan transportasi publik ini disinyalir karena desakan para produsen kendaraan bermotor yang tidak ingin omsetnya turun.

*Penutup*
Itulah beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh pemerintah kalau
memang alasan menaikkan harga BBM adalah masalah keterbatasan anggaran.
Tapi alasan sebenarnya bukan itu karena terbukti pemerintah telah yang
menyediakan dana konpensasi dalam bentuk BLST (bantuan langsung sementara masyarakat) yang jumlahnya hampir sama dengan jumlah penghematan yang dihasilkan dari kenaikan BBM sekitar Rp. 30 trilyun. Lalu untuk apa pemerintah repot-repot menaikan BBM sementara pemerintah harus
mengeluarkan dana konpensasi yang jumlah yang sama, dan kebijakan kenaikan harga BBM maupun konpensasi yang diberikan sebagian besar rakyat menolak ? Alasan yang sebenarnya adalah ketaatan pemerintah kepada n para penjajah kapitalis yang menuntut penghapusan subsidi dan menyerahkan harga BBM ke mekanisme pasar sesuai dengan keinginan para kapitalis yang tercantum dalam UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang lahir dari Konsensus Washington.

(Dr Arim Nasim, Ketua Lajnah Mashlahiyah HTI)

[Non-text portions of this message have been removed]

Satrio Arismunandar
Executive Producer, News Division Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 – 14 A, Jakarta 12790
Telp: 7917-7000 ext: 3542;   Fax: 021-79184558

HP: 0819 0819 9163

http://satrioarismunandar6.blogspot.com

http://facebook.com/satrio.arismunandar

“If you are neutral on situations of injustice, you have chosen the side of the oppressor.” Desmond Tutu

Mobil Polisi

TRIBUNnews.comOleh Edwin Firdaus | TRIBUNnews.com
Mobil Pollisi Dibakar di Salemba Jakarta

TRIBUNNEWS.COM - Aksi mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digelar oleh ratusan mahasiswa yang berada di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/03/2012) malam berujung dengan pembakaran satu unit mobil milik polisi berjenis kijang oleh para mahasiswa.

Awalnya para mahasiswa tersebut melakukan pengrusakan terhadap mobil itu, namun tak berselang lama, para mahasiswa menjungkirbalikan mobil tersebut hingga kemudian membakarnya.

Saksi mata di lapangan menyebutkan bahwa awalnya mobil tersebut mencoba melintas di kawasan Salemba, mobil dimaksud terjebak kemacetan akibat aksi blokade yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Tiba-tiba mobil polisi itu melintas dan menyalakan sirine, terus tiba-tiba mahasiswa langsung menyerang dan merusak mobil,” ungkap security di sekitar Salemba yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com

Dia juga menjelaskan, polisi yang ada didalam mobil tersebut berjumlah sekitar lima orang. Para Polisi itu, lanjut saksi sempat turun dari mobil untuk melawan mahasiswa yang hendak merusak mobil.

“Tapi mahasiswa nyerang balik, abis itu polisi nya lari,” terang saksi yang juga menjelaskan polisi tersebut selamat karena lari dari kejaran mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, konsentrasi mahasiswa masih terlihat di kawasan Salemba. Nampak tidak ada satupun aparat kepolisian yang berjaga disekitar lokasi kejadian.

29 Maret 2012 | BP

Liberalisme Harga BBM Bersubsidi

Kita punya Pasal 33 UUD 1945 yang mengatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Juga dikatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Terakhir dikatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Ironisnya, tiap kali harga BBM internasional naik, maka harga BBM bersubsidi pun harus mengikutinya. Artinya, harga BBM bersubsidi sangat cenderung mengikuti mekanisme pasar bebas yang bersifat liberalisme. Padahal, sistem perekonomian Indonesia lebih bersifat ekonomi kerakyatan. Membandingkan harga BBM bersubsidi Indonesia yang lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi Malaysia dan Singapura juga tidak tepat. Sebab, daya beli masyarakat Malaysia sekitar tiga kali lebih tinggi dan Singapura sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan daya beli masyarakat Indonesia.BBM bersubsidi sebagai jantung perekonomian Indonesia harus dijamin sistem dana cadangan untuk subsidi abadi yang diperoleh dengan cara menaikkan cukai rokok, menaikkan PBB gedung-gedung bertingkat termasuk apartemen, menaikkan pajak kendaraan bermotor, menerapkan cukai untuk batubara, menaikkan tarif dasar listrik untuk rumah-rumah mewah dan usaha-usaha lain. Artinya, pemerintah harus punya pos cadangan untuk subsidi abadi yang bisa digunakan suatu saat apabila harga BBM dunia naik. Dengan adanya sistem dana cadangan untuk subsidi abadi, maka tidak perlu harga BBM bersubsidi selalu naik mengikuti harga liberal.Hariyanto ImadhaBSD Nusaloka Sektor XIV-5Jl.Bintan 2 Blok S-1/11 Tangerang 15318
26
Mar
12

MiGas : Mahasiswa Bali Tolak BBM

http://jakarta45.files.wordpress.com/2012/03/garuda-1.jpg?w=655

Bali Tolak BBM

Gede Suardana – detikNews

Senin, 26/03/2012 19:59 WIB

Tolak BBM, Mahasiswa di Bali Dirikan Panggung Rakyat

Denpasar, Mahasiswa di Bali menggelar aksi penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM di depan kampus Universitas Udayana (Unud), Denpasar. Kali ini aksi penolakan dilakukan dengan menggelar panggung rakyat selama tiga hari tiga malam.Aksi digelar di depan kampus, Jl Sudirman Denpasar pada Senin sore (26/3/2012). Para mahasiswa juga mendirikan posko penolakan kenaikan harga BBM dan memberikan kesempatan kepada warga untuk berorasi.”Rencananya panggung rakyat ini akan berdiri hingga tiga hari ke depan, 28 Maret 2012 nanti. Kita mulai pada sore hari ini,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Elbinsa Purba, ditemui pada Senin (26/3/2012) didepan kampus Universitas Udayana.Posko ini dibangun untuk mensosialisasikan penolakan kenaikan harga BBM kepada masyarakat Bali. Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam aksi ini dari Badan Ekesekutif Mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan seperti BEM Unud, Unhi, Unmas, Dhyana Pura, LMND, GMNI, FMN, Frointier, GMKI, HMI,PMKRI, Mahendradatta, Dwijendra, Ngurah Rai, serta Sekom Unwar Bali.Aksi ini juga mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat kepolisian, terlihat juga ada beberapa petugas berpakaian preman yang mengawal aksi ini. (gds/lh)
Baca Juga

KaBIN:Demo27Maret

Ray Jordan – detikNews

Senin, 26/03/2012 16:44 WIB

KaBIN : Demo 27 Maret, Masyarakat Jangan Panik !
KaBIN Marciano Norman/Dok. Detikcom
Jakarta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman memastikan kondisi Jakarta jelang demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) aman. Dia meminta warga Ibu Kota tetap beraktivitas seperti biasa, tanpa khawatir dengan pesan berantai berisi demonstrasi akan berjalan rusuh.”Masyarakat saya harapkan tidak terprovokasi untuk cemas berlebihan, karena adanya berita-berita yang sifatnya membuat mereka takut,” kata Marciano usai mengikuti rakor gabungan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012).Dia mengimbau unjuk rasa dilakukan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku tanpa membuat kegaduhan sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatannya tanpa diliputi rasa ketakutan.”Jadi saya harapkan besok demo berjalan, aktivitas masyarakat lainnya juga harus jalan. Jangan ada edar-edaran ‘jangan masuk kantor, jangan sekolah, toko jangan dibuka.’ Saya harapkan kehidupan tetap berjalan seperti biasa. Jadi demo berjalan, situasinya harus aman, kepentingan publik harus berjalan,” imbuhnya.Hal senada diungkapkan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Djoko mengimbau warga tidak terpancing dengan kabar bohong yang beredar melalui pesan singkat ataupun media sosial.”Ada lewat berita di media sosial seperti mahasiswa tertembak di Medan, tapi saya tanya ke polisi tidak ada. Berita ini sangat meresahkan dan memang banyak kalangan yang memanfaatkan teknologi untuk hal yang tidak baik,” kata Djoko. (fdn/nrl)
Baca Juga

Megawati & BBM

foto

TEMPO/Imam Sukamto

Dua Sisi Megawati Soal Harga BBM

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara langsung pernah mengutarakan pendapatnya mengenai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Pada peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012, Presiden ke-5 ini menyatakan langkah paling realistis bagi pemerintah adalah menaikkan harga bahan bakar minyak.

“Tapi harus dilihat dari realitas internasional, karena masalah energi benar-benar menyentuh rakyat,” Mega menambahkan. Ia menyebutkan ketegangan di Selat Hormuz antara Iran dengan AS  perlu diperhatikan pemerintah karena bisa terkait dengan harga BBM Indonesia.

Ia mengkritik rencana konversi BBM ke gas yang masih setengah-setengah. Jika pemerintah memang serius, kata Megawati, maka hal itu perlu disosilisasikan dengan baik kepada masyarakat. “Jangan masyarakat dijadikan percobaan,” kata dia.

Tapi Ahad 25 Maret 2012 lalu, pernyataan Megawati ini tak sepenuhnya dilaksanakan pengurus PDI Perjuangan. Setidaknya itu dinyatakan anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani disela acara diskusi di kantor Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Menurut Dewi, Megawati menginstruksikan anggota partainya turun ke jalan menolak rencana menaikkan harga bahan bakar minyak.

“Bu Mega sudah memberikan instruksi kepada kader-kader melalui surat,” kata Dewi. “Mungkin ribuan bahkan puluhan ribu kader akan ikut pada 27 dan 29 Maret ini.”


ANANDA PUTRI | DIMAS SIREGAR

Berita Terkait
Dua Sisi Kenaikan Harga BBM

Hitungan Pendapatan Minyak Versi BP Migas

Partai Koalisi Setujui Kenaikan Harga BBM

Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menteri Agus: Kenaikan BBM Itu Harga Mati

Agus Marto Berkukuh Cabut Pasal Pembatas Harga BBM

Buka Toko di Indonesia, IKEA Gandeng Hero

Harga Tak Naik, Konsumsi BBM Bisa Membengkak

Buntu, Pembahasan APBNP Dilakukan Antar Pemimpin

Badan Anggaran Sepakati Dua Opsi Subsidi Energi

Foto Terkait

Refl: DPR lepas tangan? Mengherankan? Bukankah DPR adalah Dewan Penipu Rakyat, jadi tak perlu heran. Terimalah sebagai sebagai pil pahit bernilai harga mati sambil paham bahwa dewan penipu rakyat tidak berkewajiban memenuhi impian maupun hasrat kebanyakan orang bahwa badan ini setiap waktu berada di garis depan membela kepentingan rakyat. Janganlah ngelamun dan mimpi akan hari depan di horison NKRI membawa kebahagiaan. Horison itu sendiri makin maju kita ke arahnya tetap saja makin jauh jaraknya yang tak terhingga, begitulah harga mati NKRI.
Dikatakan bahwa keledai tidak akan tersentuk pada batu yang sama dua kali. Mengenai bahan bakar minyak ini bukan kali pertama masalnya di NKRI negeri penghasil minyak. Pada tahun 1970-an ketika perusahaan minyak di seluruh dunia memperlipatkan ganda keuntungan mereka, Pertamina rugi busaaaaar! Ditaksirkan Pertamina mengalami kerugian sebesar US$ 10.000.000.000,—(sepuluh miliar dollar). Sekarang dengan adanya harga minyak mentah naik menjulang ke angkasa bisu berawan gelap, perusahaan minyak memperlipatkan keuntungannya, rakyat negeri penghasil minyak ini, dinaikan harga BBM dengan alasan penyelamatan ekonomi, demikian kata raja Neo-Mojopahit. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan: “Ekonomi siapa yang diselamatkan kalau rakyat menderita dengan adanya kenaikan harga ini?”
Hidup, hidup harga mampus! eh harga mati.
KENAIKAN HARGA BBM DPR Lepas Tangan
JAKARTA

Kalau tidak mau citra negatif, ya, jangan naikkan.”

Dewan Perwakilan Rakyat akan menyerahkan keputusan soal kenaikan harga bahan bakar minyak kepada pemerintah. Ini adalah opsi yang ditawarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam rapat internal Badan Anggaran DPR di Senayan kemarin sore.Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari FPKS, Tamsil Linrung, mengklaim usulan fraksinya disetujui mayoritas fraksi yang lain. Ia tak membantah bahwa, dengan usulan ini, DPR terkesan lepas tangan dalam persoalan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Tamsil tak menampik tudingan bahwa DPR tak mau mendapat citra negatif karena menyetujui kenaikan harga BBM. Menurut Tamsil, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga telah menyatakan pemerintah siap menanggung citra negatif akibat kebijakan itu.“Kalau tidak mau citra negatif, ya, jangan naikkan.“

Ia mengatakan DPR hanya akan menyepakati soal besaran subsidi BBM seperti yang disodorkan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 sebesar Rp 137 triliun. “Kami tak akan menyetujui atau menolak kenaikan harga BBM,“ ucapnya kepada wartawan di gedung DPR kemarin.

Menurut Tamsil, Dewan akan menaikkan Anggaran Risiko Fiskal sampai Rp 55 triliun. Dewan juga mempersilakan pemerintah menggunakan Anggaran Risiko Fiskal tersebut untuk menutupi defisit subsidi BBM. “Kami memberi ruang kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM,“ ujarnya.

Meski demikian, Menteri Keuangan menolak usulan tersebut. “Kami tidak mau tidak transparan kepada BapakIbu anggota Dewan,“ katanya. Menurut Agus, alokasi subsidi memang harus ditambah jika harga BBM tidak dinaikkan.“Bukan menambah Anggaran Risiko Fiskal.“

Ia juga menilai usulan Tamsil bersifat multitafsir. Hal itu berisiko politik karena pengambil keputusan bisa berubah. “Kita masa kerjanya hanya berapa tahun. Kami ingin menjaga kepercayaan di antara sesama,“ ucapnya. Rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan kemarin sangat alot. Rapat tersebut diskors pada pukul 13.00. Banggar kemudian menyelenggarakan rapat internal sampai menjelang magrib. Namun rapat kerja kembali ditunda dan memberi kesempatan kepada tiap fraksi untuk berkonsolidasi.

Namun, sampai pukul 22.30, rapat Badan Anggaran belum juga dimulai. Masing-masing fraksi masih berkutat mengambil keputusan untuk disampaikan ke rapat Banggar. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU APBN Perubahan 2012 sebelum pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April.

FEBRIYAN | AKBAR TRI KURNIAWAN | ELIZA HAMZAH

http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/10485-rieke-beberkan-data-yang-tak-disampaikan-sby

Rieke Beberkan Data

Sunday, 25 March 2012 21:21
Rieke Beberkan Data Yang Tak Disampaikan SBY

Jakarta – Anggota DPR RI dari F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah menyampaikan perhitungan jika harga BBM tak dinaikkan terhadap APBN.

“Saya sampaikan data yang tidak pernah SBY sampaikan kepada rakyat. Hitungan sesungguhnya, bahwa tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikkan harga BBM, sebetulnya APBN tidak jebol,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurutnya, perhitungan tersebut dikompilasi dari beberapa ekonom, bukan dari mazhab neolib. Perhitungannya, Indonesia menghasilkan 930.000 barel per hari dan harga minyak mentah 105 dolar Amerika per barel. Satu barel sama dengan 159 liter.

Biaya lifting ditambah refining dan transporting (LRT) sebesar 10 dolar Amerika per barel. Maka perhitungannya:
(10/159) x Rp 9000 = Rp 566 per liter.
Biaya LRT untuk 63 miliar liter = 63 milyar x Rp 566 = Rp 35,658 triliun
Lifting = 930.000 barel per hari,
atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun.

Hak Indonesia adalah 70 persen, maka akan didapat 237,615 juta barel per tahun.
Konsumsi BBM Indonesia berjumlah 63 miliar liter per tahun atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun.

Pertamina memperoleh dari konsumen :
= Rp 63 Miliar liter x Rp 4500
= Rp 283,5 triliun
Pertamina membeli dari pemerintah sebanyak 237,615 juta barel dengan harga per barelnya 105 dolar Amerika x Rp 9000
= Rp 224,546 triliun.

Kekurangan yang harus dimpor, yakni:
Konsumsi BBM di Indonesia – pembelian Pertamina ke pemerintah sebesar 158,611 juta barel. Perhitungannya = 158,611 juta barel 105 dolar x Rp 9000 = Rp 149,887 triliun

Kesimpulannya, Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebesar 63 miliar liter dengan harga Rp 4.500, hasilnya Rp 283,5 triliun. Pertamina harus impor dari pasar internasional Rp 149,887 triliun.

Pertamina membeli dari pemerintah Rp 224,546 triliun. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 miliar liter dengan harga per liter Rp 566 = Rp 35,658 triliun. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp 410,091 triliun.

Pertamina kekurangan uang dan pemerintah membayar kekurangan itu yang disebut subsidi. Kekurangan yang dibayar pemerintah atau subsidi = jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina. Kebutuhan BBM di Indonesia = Rp 410,091 triliun – Rp 283,5 triliun = Rp 126,591 triliun.

Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina karena Pertamina juga membeli dari pemerintah, sebesar Rp 224,546 triliun.

“Hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Kesimpulannya, pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke Pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
= Rp 224,546 triliun – Rp126,591 triliun
= Rp 97,955 triliun

“Artinya, APBN tidak jebol. Justru saya jadi bertanya, di mana sisa uang keuntungan SBY jual BBM Sebesar Rp 97,955 triliun, itu baru hitungan 1 tahun. Dimana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya?” ucapnya mempertanyakan. [IS]

Rieke : Demo BBM

Elvan Dany Sutrisno – detikNews
Rieke : Tak Usah Takut Demo BBM, PDIP Tak Mungkin Gulingkan Pemerintah

Senin, 26/03/2012 09:02 WIB

Jakarta Politikus PDIP, Rieke Dyah Pitaloka, meminta Partai Demokrat (PD) tak perlu risau dengan demo-demo anti kenaikan BBM. Walau kader PDIP turun ke jalan, tujuannya hanya untuk menolak kenaikan BBM, bukan menggulingkan pemerintahan SBY.”Tidak perlu takut. Mana mungkin PDIP bisa menggulingkan pemerintahan yang disokong partai koalisi yang sangat besar,” jelas Rieke yang juga anggota Komisi IX DPR ini saat berbincang dengan detikcom, Senin (26/3/2012).Rieke menjelaskan PDIP hanya mewakili kepentingan rakyat kecil, wong cilik yang dinilai banyak menderita karena kebijakan tidak populis itu. Jadi yang berunjuk rasa, bukan hanya kader PDIP tapi juga ada kader partai lain.”Tidak semuanya PDIP, ada yang PKS dan Golkar,” imbuhnya.Rieke malah heran dengan kebijakan pemerintah yang mengerahkan tentara. Tindakan itu dinilai sebagai ketakutan pemerintah akan rakyatnya sendiri yang berjuang menuntut haknya.”Dan kalau memang tidak bermasalah kenapa menurunkan tentara dalam jumlah banyak? Makanya jangan dipancing dengan statemen BBM naik untuk menyelamatkan rakyat. Rakyat sudah capai,” tuturnya.(ndr/vta)

Rieke Diah Pitaloka

TRIBUNnews.comOleh Rachmat Hidayat | TRIBUNnews.com
26-03-2012
Rumah Rieke Diah Pitaloka Dilempari Bangkai Anjing
  • Rumah Rieke Diah Pitaloka Dilempari Bangkai Anjing
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA–Kediaman politikus perempuan Rieke Diah Pitaloka, Minggu (25/3/2012) kemarin diteror. Teror dilakukan oleh orang tak dikenal, dengan melemparkan bangkai anjing dikediaman Rieke di Jalan Ahmad Dahlan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Bangkai anjing, dilemparkan ke kediaman Rieke sekitar pukul 21.00 WIB oleh pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor merek mio. Bangkai anjing dilemparkan persis di depan halaman rumah Rieke Diahpitaloka.

“Menurut pengakuan satpam penjaga rumah saya, bangkai anjing itu dibawa oleh seseorang naik motor mio. Kalau melihat bangkai anjingnya, sepertinya baru saja dibunuh, kemudian disayat- sayat, dilemparkan ke rumah saya. Kasihan sekali anjingnya ya, dipakai untuk meneror saya,” kata Rieke saat dikonfirmasi tribun, Senin (26/3/2012).

Rieke mengaku tak tahu persis apa motif dari aksi ini. Yang jelas, apapun yang terjadi, ia tak akan surut untuk menyuarakan sikap politiknya, menentang segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hati nurani rakyat.

“Teror itu tidak spesial bagi saya, biasa saja. Saya akan tetap menyuarakan menolak kenaikan harga BBM. Rakyat harus dibantu,” tegas Rieke.

Dijelaskan, saat kejadian, Rieke sudah ada dirumah setelah berkunjung ke Cikarang, menemui para baruh. Saat teror terjadi, Rieke baru saja hendak istirahat. “Teror itu bukan sesuatu yang spesial bagi saya,” tandas aktivis perempuan ini lagi.

Buruh Hanya Demo Tolak BBM Naik, Bukannya Mau Jatuhkan SBY
Sabtu, 24 Maret 2012 | 9:38

[JAKARTA] Sekitar 3.000 orang pekerja / buruh se-Jabodetabek akan turun ke jalan, pada Selasa (27/3), menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan pemerintah mulai awal April 2012. Pasalnya, kenaikkan harga BBM akan membuat hidup buruh dan seluruh masyarakat Indonesia tambah sengsara.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kali Bata, Syukur Sarto, kepada SP Sabtu (24/3) pagi mengatakan, pada tanggal 27 Maret kita turun ke jalan untuk menyatakan dukungan kepada anggota DPR yang juga menolak rencana kenaikkan harga BBM. Namun, kata Syukur, pekerja dan buruh pasti berunjukrasa dengan tertib.

Ia meminta semua pekerja dan buruh agar tidak terprovokasi oleh-oleh orang-orang yang ingin menunggang perjuangan pekerja dan buruh untuk mencapai tujuan politiknya terutama untuk menjatuhkan wibawa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya tegaskan, kami hanya menolak kenaikan harga BBM bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Oleh karena kepada pihak yang ingin menjatuhkan pemerintah jangan menunggangi unjukrasa kami,” kata dia.

Syukur Sarto juga menegaskan, kalau sampai tanggal 1 April 2012, pemerintah tidak membatalkan niatnya untuk menaikkan harga BBM, maka pihaknya akan mengerahkan 50.000 orang buruh di Jabodetabek untuk turun ke jalan. “Kalau pemerintah masih terus ngotot maka butuh seluruh Indonesia akan melakukan unjukrasa yang masif secara terus menerus,” tegas Syukur.

Syukur mengatakan, pihaknya setuju BBM dinaikkan tetapi kenaikkan Cuma 10 persen bukan 30 persen. “Naik sampai 30 persen sungguh memberatkan semua buruh dan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Ketika ditanya apakah tidak ada rencana agar upah buruh dinaikkan, ia mengatakan, usulan untuk menaikkan upah sudah tidak bisa lagi, karena baru saja dinaikkan UMP dan UMK. “Kalau upah naik, itu dilakukan tahun depan,” kata dia. [E-8]

Giliran Ibu-Ibu di Makassar Demo BBM
Hendra Cipto | A. Wisnubrata | Minggu, 25 Maret 2012 | 11:43 WIB
:
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (21/3/2012). Selain menuntut penghapusan sistem kontrak, mereka menolak keras kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintah pada 1 April 2012, karena hanya akan memperburuk nasib mereka.

MAKASSAR, KOMPAS.com – Aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa. Ratusan ibu-ibu sambil membawa anaknya, pada hari Minggu (25/3/2012) ikut turun ke jalan menuntut agar harga BBM urung dinaikkan. Ibu-ibu ini melakukan jalan kaki (longmarch) sejauh 5 kilometer di pusat kota Makassar.

Ibu-ibu yang sebagian membawa atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu memulai aksi jalan kaki dari depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo, menuju Monumen Mandala yang terletak di Jl Jendral Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Selama longmarch, koordinator aksi, Satria yang merupakan mahasiswa Fakultas MIPA, Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar orasinya di atas mobil terbuka. Dalam orasinya, massa HTI menolak keras kenaikan harga BBM pada bulan April mendatang.

Sesampainya di Monumen Mandala, pengunjuk rasa memadati Jl Jendral Sudirman dan membentangkan spanduk, poster-poster dan membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap kepada pengguna jalan yang melintas. Aksi ini berlangsung aman dan tertib dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Pengerahan TNI

Hery Prasetyo
Pengerahan TNI Dinilai Bentuk Keras Kepala Pemerintah
25/03/2012 15:43
Liputan6.com, Karanganyar:Kebijakan pemerintah yang menyiagakan aparat TNI menghadapi demonstrasi menuai kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari Ketua Uumum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. Din menilai pilihan itu bentuk keras kepala pemerintah yang bersikukuh menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM.Pernyataan diungkapkan Din di sela-sela acara panen raya di Desa Pulosari, Kabupaten Karanganyar, Ahad (25/3). Ia menyesalkan sikap pemerintah yang akan melibatkan kesatuan TNI. Pengerahan TNI itu juga dianggap melanggar undang-undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI.Menurut Din, peran TNI bukan mengamankan unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat. TNI lebih berperan dalam perang atau mengantisipasi ancaman dari luar.Din menambahkan pihaknya bersama elemen lain akan mendatangi Mahkamah Konstitusi. Dia akan mempertanyakan kebijakan menaikkan BBM sesuai atau bertentangan dengan undang-undang yang ada. Karena keputusan MK telah membatalkan pasal 28 UU ayat 2 UU migas soal pelepasan harga minyak bumi dan gas yang mengikuti harga pasar.(AIS)

Hadapi Kenaikan BBM

RepublikaRepublika
Hadapi Kenaikan BBM, GolKar Gelar Pelatihan UKM

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Ratusan pelaku usaha kecil di Jawa Barat mengikuti pendidikan dan pelatihan wirausaha di Gedung Wanita, Kota Sukabumi, Senin (26/3).

Kegiatan tersebut merupakan rangkain dari “Gerakan Ayo Bangkit” (GAB) yang digagas Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Sebelumnya, pelatihan serupa digelar di tiga daerah lainnya, yaitu Bandung, Sumedang, dan Cianjur. “Pemberdayaan usaha kecil harus mendapatkan prioritas,” ujar Ketua Partai Golkar Jabar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, kepada wartawan di sela-sela membuka acara pelatihan wirausaha.

Pasalnya, pengembangan usaha kecil, dan menengah (UKM) mampu memberikan dampak positif berupa penciptaan lapangan kerja dan mengatasi masalah kemiskinan. Namun, ujar Yance, saat ini keberadaan UKM harus menghadapi gejolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) awal April nanti.

Para pelaku UKM misalnya akan merasakan naiknya harga sejumlah bahan pokok dan sarana transportasi umum. Kondisi ini, terang Yance, akan menyebabkan sebagian pengusaha kecil kesulitan.

Oleh karenanya, diperlukan kreativitas untuk bangkit dan menyiasati dampak kenaikan BBM. Salah satunya kata Yance, dengan mengembangkan manajemen usaha dan memperluas pasar. “Ajang pelatihan ini pun diharapkan menjadi solusi bagi pengusaha kecil,” imbuh dia.

Program pelatihan, lanjut Yance, diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan keterampilan para pengusaha kecil. Di antaranya kursus tentang pengelolaan dan pengembangan usaha serta fasilitasi permodalan.

Ketua Partai Golkar Kota Sukabumi Andri Hamami menambahkan, pelatihan wirausaha ini diharapkan rutin digelar di Kota Sukabumi. Targetnya, pada 2016 mendatang, Kota Sukabumi dapat menjadi daerah percontohan UKM di Indonesia. Untuk mewujudkannya, Partai Golkar menggandeng pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Sukabumi. Di samping itu, Golkar juga menjalin koordinasi dengan Pemkot Sukabumi.

24
Mar
12

Politik : Kontroversi Kenaikan Harga BBM

http://jakarta45.files.wordpress.com/2012/03/garuda-1.jpg?w=655

Demo Mahasiswa

Muhamad Arif – detikNews

Sabtu, 24/03/2012 03:36 WIB

Demo Mahasiswa Tolak BBM Akan Dipusatkan di DPR pada 27-29 Maret
Jakarta Rencana pemerintah yang akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 1 April 2012, banyak menuai kritik. Bila opsi kenaikkan ini tetap dilanjutkan pemerintah, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran.”Kita akan turun minggu depan antara tanggal 27-30 Maret. Sekitar seribuan dari BEM berbagai wilayah. Kita akan mengawal terus, kita lihat dinamika dilapangannya seperti apa nanti,” ujar Koordinator Pusat BEM SI, Tantri, kepada detikcom, Jumat (2/3/2012).Diagendakan bahwa hari Selasa (27/3) akan ada rapat paripurna di DPR yang salah satu agendanya merencanakan kenaikan harga BBM. Pada saat itu para mahasiswa akan berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Lebih lanjut Tantri mengatakan pada Rabu (28/3) dan Kamis (29/3) demonstrasi juga akan dipustakan di DPR.”Hari Rabu-Kamis menggelar aksi demo dari BEM se-Jabodetabek dan BEM perwakilan wilayah Indonesia. Demo kita pusatkan di DPR,” tutupnya.Rencananya pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium dan solar pada 1 April mendatang Kisaran kenaikan harga antara Rp 500 – Rp 1.500 per liter. Saat ini pemerintah tengah menggodok empat jenis kompensasi atas kenaikan harga BBM. Empat jenis kompensasi itu adalah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin dan subsidi pengelola angkutan masyarakat/desa. (rif/mpr)
Baca Juga
Sumber: http://www.satunegeri.com/berita-878-kontroversi-kenaikan-harga-bbm-.html#.T2z1gqxAxIw.facebookKontroversi Kenaikan Harga BBM

Kamis, 22 Mar 2012 – 09:25:50 WIBKomentar : 0
Kategori: Opini

Oleh : Kwik Kian Gie

Pengamat Ekonomi

PENGANTARDalam paparan ini saya memberlakukan penyederhanaan atau simplifikasi dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja.Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya. Metode ini dikenal dengan istilah method of decreasing abstraction, terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah putting the flesh on the bones.Cara perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat mendetil dan akurat.Dengan data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.


PERMASALAHAN

Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa  setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang esktra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.

Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang. Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.

Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di “brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka sebagai berikut.

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.

Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.

Pertamina disuruh membeli dari:

Pemerintah               37,7808  milyar  liter    dengan harga  Rp. 5.944/liter    =     Rp. 224,5691tr
Pasar internasional    25,2192  milyar  liter    dengan harga  Rp. 5.944/liter    =     Rp. 149,903 tr

Jumlahnya                63       milyar liter    dengan harga  Rp. 5.944/liter        =     Rp. 374,4721 tr

Biaya LRT                 63       milyar liter @Rp. 566                                               Rp.   35,658 tr

Jumlah Pengeluaran Pertamina                                                                          Rp. 410,13 tr

Hasil Penjualan Pertamina    63 milyar liter @ Rp. 4.500                                        Rp. 283,5 tr

PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI                                                   Rp. 126,63 tr.
=============

Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.

Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.

Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel dengan huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.

Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:

•    Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah             Rp. 224,569 trilyun

•    Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah    (Rp. 126,63 trilyun)

•    Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah     Rp. 97,939 trilyun
===============

TEMPATNYA DALAM APBN

Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?

Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :

•    Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah             Rp. 45,3 trilyun
•    Pos “Net Migas” sejumlah                              Rp. 51,5 trilyun

•    Jumlahnya                                                  Rp. 96,8 trilyun
=============

Perbedaan dengan perhitungan saya sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.

Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.

“SUBSIDI” BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI

Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.

Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.

Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?

Karena mereka sudah di brain wash bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”. Bahwa ini tidak benar telah dijelaskan.

UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.

Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar yalah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK ?

Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.”

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)

Brain washing begitu berhasilnya , sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004. Pasal 72 ayat (1) berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”

Ini benar-benar keterlaluan, karena UUD dan MK dilecehkan dengan PP.

Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM. Toh tidak ada konsekwensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.

APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?

Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.

Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi : “Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”

Harian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.” “Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.

SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL

Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Pada tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.

Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel. Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter,  yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!

PEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL

Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai.

BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA

Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.

Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.

MENGAPA RAKYAT MARAH ?

Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.

Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?

Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.”

ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?

Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :

•    Venezuela       : Rp. 585/liter
•    Turkmenistan  : Rp. 936/liter
•    Nigeria            : Rp. 1.170/liter
•    Iran                : Rp. 1.287/liter
•    Arab Saudi       : Rp. 1.404/liter
•    Lybia               : Rp. 1.636/liter
•    Kuwait              : Rp. 2.457/liter
•    Qatar               : Rp. 2.575/liter
•    Bahrain            : Rp. 3.159/liter
•    Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter

 KESIMPULAN

Kesimpulan dari paparan kami yalah :

1.    Pemerintah telah melanggar UUD RI

2.    Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.

3.    Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun.

4.    Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.

5.    Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.

Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?

Materi ini disampaikan dalam seminar di Institut Bisnis dan Informtika Indonesia (IBII) pada tanggal 21 Maret 2012

http://tamanhaikumiryanti.blogspot.com/
Information about Coup d’etat ’65click: http://www.progind.net/  

Ekonomi
Harga BBM Naik, 35 Juta Buruh Terancam Jatuh Miskin
Penulis : Daniel Wesly Rudolf
Jumat, 23 Maret 2012 22:36 WIB
Harga BBM Naik 35 Juta Buruh Terancam Jatuh Miskin
Ilustrasi–MI/Tiyok/ip
JAKARTA–MICOM:Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)menyatakan kehidupan buruh akan semakin sulit apabila kenaikan harga BBM terjadi.“Kita (buruh) harus menutup akses jalan tol untuk meminta kenaikan upah yang cuma sekitar 10%. Namun, kenaikan upah itu jadi tidak berarti karena kenaikan harga BBM,” ujar Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi melalui telepon, Jumat (23/3).Rusdi mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab kenaikan BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi tetapi juga biaya kebutuhan makanan pokok, dan biaya sewa rumah.”Adanya kenaikan BBM kan bukan hanya ongkos transportasi yang naik, tetapi juga biaya rumah dan sembako juga otomatis naik. Daya beli buruh akan semakin turun,” ujarnya.

Dampak kenaikan BBM lebih besar, lanjut Rusdi, adalah saat industri mengalami gulung tikar atau kolaps sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, terjadi PHK.

“Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana kenaikan harga BBM,” tuturnya.

Menurut Rusdi, buruh pada dasarnya meminta penghidupan yang layak seperti yang tertuang dalam Undang-Undang. Dan apabila upah buruh belum mencapai kelayakan, pemerintah harus memberikan jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, perumahan.

“Tapi itu hingga saat ini belum terjadi. Kami minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM. Kami (buruh) akan mengawal proses pembahasan APBN-P 2012. Karena di sana nantinya akan jadi akar masalah,” ucapnya. (WR/OL-9)

TERKAIT

Ekonomi
Harga BBM Naik, Gaji Buruh Tergerus 20%
Penulis : Daniel Wesly Rudolf
Jumat, 23 Maret 2012 19:14 WIB
Harga BBM Naik Gaji Buruh Tergerus 20
Ilustrasi–MI/Tiyok/ip
JAKARTA–MICOM:Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga-harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Kenaikan harga tersebut akan semakin menyengsarakan buruh karena tidak sebanding dengan kenaikan upah.Demikian diungkapkan Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MPO KSBSI), Rekson Silaban, saat dihubungi Jumat (23/3). “Sudah bisa dipastikan, kenaikan harga BBM akan merugikan buruh. Sebab, tentu saja berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya,” ujar Rekson yang tengah menghadiri rapat ILO di Geneva, Swiss.Rekson memaparkan, dari hitungan serikat buruh, lanjutnya, harga-harga kebutuhan pokok diperkirakan akan naik sekitar 10%-15%. Ditambah dengan kemungkinan tingkat inflasi nasional tahun ini 6,5%, maka implikasinya akan menguras pendapatan buruh pada kisaran 18%-20%.

Sedangkan apabila dibandingkan dengan kenaikan upah minimum buruh tahun 2012, lanjutnya, kenaikan rata-rata secara nasional hanya 10,27%. Artinya, kenaikan upah buruh menjadi tidak berguna karena kenaikan harga BBM dan dampak yang ditimbulkannya.

“Artinya, kehidupan buruh akan memburuk akibat menurunnya daya beli sebesar 10%,” tuturnya. (WR/OL-9)

++++
Ekonomi
Aduh, Harga Elpiji 12 Kg Capai Rp120 Ribu
Jumat, 23 Maret 2012 16:39 WIB
ANTARA/Irwansyah Putra/rj

PANGKALPINANG–MICOM: Harga elpiji di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), naik menjadi Rp120 ribu per tabung (satuan isi 12 kilogram) dari harga sebelumnya Rp115 ribu per tabung.

“Dalam sepekan terakhir pasokan dan persediaan gas berkurang, sementara permintaan elpiji untuk kebutuhan memasak masyarakat cukup tinggi,” ujar A Men, salah seorang pedagang eceran gas elpiji di Pangkalpinang, Jumat (23/3).

Ia menjelaskan, pasokan elpiji mulai tersendat semenjak maraknya aksi unjuk rasa masyarakat menolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami kurang tahu pasti, penyebab kenaikan elpiji namun harga elpiji mulai merangkak naik semenjak maraknya aksi unjuk rasa penolakan kenaikan BBM di Pulau Jawa dan Sumatra,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan elpiji masyarakat, para pedagang hanya mengandalkan pasokan dari luar daerah, karena belum ada stasiun isi ulang elpiji. Sehingga perkembangan harga gas berdasarkan pasokan dan permintaan masyarakat. “Kami hanya mengikuti perkembangan pasar, apabila pasokan gas terbatas yang diiringi permintaan tinggi, maka dengan sendirinya harga gas naik,” ujarnya. (Ant/OL-9)

Senin, 26 Maret 2012 | 19:32 WIB

Megawati & BBM

Dua Sisi Megawati Soal Harga BBM

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara langsung pernah mengutarakan pendapatnya mengenai rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Pada peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012, Presiden ke-5 ini menyatakan langkah paling realistis bagi pemerintah adalah menaikkan harga bahan bakar minyak.

“Tapi harus dilihat dari realitas internasional, karena masalah energi benar-benar menyentuh rakyat,” Mega menambahkan. Ia menyebutkan ketegangan di Selat Hormuz antara Iran dengan AS  perlu diperhatikan pemerintah karena bisa terkait dengan harga BBM Indonesia.

Ia mengkritik rencana konversi BBM ke gas yang masih setengah-setengah. Jika pemerintah memang serius, kata Megawati, maka hal itu perlu disosilisasikan dengan baik kepada masyarakat. “Jangan masyarakat dijadikan percobaan,” kata dia.

Tapi Ahad 25 Maret 2012 lalu, pernyataan Megawati ini tak sepenuhnya dilaksanakan pengurus PDI Perjuangan. Setidaknya itu dinyatakan anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani disela acara diskusi di kantor Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Menurut Dewi, Megawati menginstruksikan anggota partainya turun ke jalan menolak rencana menaikkan harga bahan bakar minyak.

“Bu Mega sudah memberikan instruksi kepada kader-kader melalui surat,” kata Dewi. “Mungkin ribuan bahkan puluhan ribu kader akan ikut pada 27 dan 29 Maret ini.”


ANANDA PUTRI | DIMAS SIREGAR

Berita Terkait
Dua Sisi Kenaikan Harga BBM

Hitungan Pendapatan Minyak Versi BP Migas

Partai Koalisi Setujui Kenaikan Harga BBM

Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Menteri Agus: Kenaikan BBM Itu Harga Mati

Agus Marto Berkukuh Cabut Pasal Pembatas Harga BBM

Buka Toko di Indonesia, IKEA Gandeng Hero

Harga Tak Naik, Konsumsi BBM Bisa Membengkak

Buntu, Pembahasan APBNP Dilakukan Antar Pemimpin

Badan Anggaran Sepakati Dua Opsi Subsidi Energi

23
Mar
12

MiGas : Ngelaba Rp 97,955T Kenapa Subsidi

BBM, Rakyat Buntung

Kenaikan Harga BBM : SBY Untung Rakyat Buntung
Saya Rieke Diah Pitaloka, sekedar mengingatkan 13 hari lagi adalah keputusan kenaikan harga BBM. Salah satu argumen SBY, kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya tidak jebol.
Berikut saya sampaikan data yang tidak pernah SBY sampaikan kepada rakyat, hitungan yang sesungguhnya bahwa dengan tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikan harga BBM sebetulnya APBN tidak jebol.
Berikut ini data yang saya kompilasi dari berbagai sumber, terutama dari para ekonom yang tidak bermahzab neolib!
  • Indonesia menghasilkan 930.000 Barel/hari, 1 Barel = 159 liter
  • Harga Minyak Mentah = 105 USD per Barel
  • Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) 10 USD per Barel
    = (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
  • Biaya LRT untuk 63 Milyar Liter
    = 63 Milyar x Rp.566,- = Rp. 35,658 trilyun
  • Lifting = 930.000 barel per hari,
    atau = 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
  • Hak Indonesia adalah 70%, maka = 237,615 Juta Barel per tahun
  • Konsumsi BBM di Indonesia = 63 Milyar Liter per tahun,
    atau dibagi dengan 159 = 396,226 juta barel per tahun
  • Pertamina memperoleh dari Konsumen :
    = Rp 63 Milyar Liter x Rp.4500,-
    = Rp. 283,5 Trilyun
  • Pertamina membeli dari Pemerintah
    = 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
    = Rp. 224,546 Trilyun
  • Kekurangan yang harus di IMPOR
    = Konsumsi BBM di Indonesia – Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel
    = 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,-
    = Rp. 149,887 Trilyun
KESIMPULAN: ‎
  1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 Milyar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 Trilyun.
  2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 Trilyun
  3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 Trilyun
  4. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,-
    = Rp. 35,658 Trilyun
  5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 trilyun
  6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
  7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia
    = Rp. 410,091 trilyun – Rp. 283,5 Trilyun
    = Rp. 126,591 trilyun
  8. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 trilyun. Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
  9. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
    = Rp. 224,546 Trilyun – Rp. 126,591 Trilyun
    = Rp. 97,955 Trilyun
Artinya, APBN tidak Jebol justru saya jadi bertanya: dimana sisa uang keuntungan SBY jual BBM Sebesar Rp. 97,955 trilyun, itu baru hitungan 1 tahun. Dimana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya?
JANGAN MAU DIBOHONGI LAGI, mohon bantu berikan penyadaran kepada rakyat, tolak kenaikan BBM, Tolak BLT sebab itu adalah akal muslihat agar subsidi dicabut akibatnya SBY UNTUNG RAKYAT BUNTUNG!
Jakarta 16 Maret 2012
Salam JuangRieke Diah Pitaloka
http://www.riekediahpitaloka.com/release/201203/kenaikan-harga-bbm-sby-untung-rakyat-buntung/

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke Dyah Pitaloka mengingatkan 13 hari lagi adalah keputusan kenaikan harga BBM. Salah satu argumen SBY, kenaikan tersebut adalah untuk menyelamatkan APBN supaya tidak jebol.
“Saya menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar menolak kenaikan BBM, tolak BLT karena itu adalah muslihat agar subsidi dicabut, akibatnya SBY untung rakyat buntung!” tegas politisi PDIP ini

Ditambahkannya, Ada data yang tidak pernah SBY sampaikan kepada rakyat, hitungan yang sesungguhnya bahwa dengan tidak mengurangi subsidi dan tidak menaikan harga BBM sebetulnya APBN tidak jebol.

Rieke memaparkan data yang beliau kompilasi dari berbagai sumber, terutama dari para ekonom yang tidak bermahzab neolib, sebagai berikut:
- Indonesia menghasilkan 930.000 barel per hari
- 1 barel = 159 liter
- Harga Minyak Mentah = 105 USD per barel
- Biaya Lifting + Refining + Transporting (LRT) = 10 USD per barel = (10/159) x Rp.9000 = Rp. 566 per Liter
- Biaya LRT untuk 63 miliar Liter = 63 miliar x Rp.566,- = Rp. 35,658 triliun
- Lifting = 930.000 barel per hari, atau
= 930.000 x 365 = 339,450 juta barel per tahun
- Hak Indonesia adalah 70 persen maka = 237,615 juta barel per tahun
- Konsumsi BBM di Indonesia = 63 miliar liter per tahun, atau dibagi dengan 159
= 396,226 juta barel per tahun
- Pertamina memperoleh dari Konsumen
= 63 miliar liter x Rp 4500,-
= Rp. 283,5 triliun
- Pertamina membeli dari pemerintah
= 237,615 Juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 224,546 triliun
- Kekurangan yang harus diimpor
= Konsumsi BBM di Indonesia – Pembelian Pertamina ke pemerintah = 158,611 Juta barel
= 158,611 juta barel @USD 105 x Rp. 9000,- = Rp. 149,887 triliun

Menurutnya, setelah dihitung sedemikian rupa melalui data-data yang otentik, Rieke berkesimpulan :
1. Pertamina memperoleh hasil penjualan BBM premium sebanyak 63 miliar liter dengan harga Rp.4500,- yang hasilnya Rp. 283,5 triliun
2. Pertamina harus impor dari Pasar Internasional Rp. 149,887 triliun
3. Pertamina membeli dari Pemerintah Rp. 224,546 triliun
4. Pertamina mengeluarkan uang untuk LRT 63 Milyar Liter @Rp.566,- = Rp. 35,658 Trilyun
5. Jumlah pengeluaran Pertamina Rp. 410,091 triliun
6. Pertamina kekurangan uang, maka Pemerintah yang membayar kekurangan ini yang di Indonesia pembayaran kekurangan ini di sebut “SUBSIDI”
7. Kekurangan yang dibayar pemerintah (SUBSIDI) = Jumlah pengeluaran Pertamina dikurangi dengan hasil penjualan Pertamina BBM kebutuhan di Indonesia
= Rp. 410,091 triliun – Rp. 283,5 triliun
= Rp. 126,591 triliun
8. Tapi ingat, Pemerintah juga memperoleh hasil penjualan juga kepada Pertamina (karena Pertamina juga membeli dari pemerintah) sebesar Rp. 224,546 triliun.
*Catatan Penting: hal inilah yang tidak pernah disampaikan oleh Pemerintah kepada masyarakat
9. Maka kesimpulannya adalah pemerintah malah kelebihan uang, yaitu sebesar perolehan hasil penjualan ke pertamina – kekurangan yang dibayar Pemerintah (subsidi)
= Rp. 224,546 triliun – Rp. 126,591 triliun
= Rp. 97,955 triliun

“Artinya, APBN tidak jebol justru saya jadi bertanya, di mana sisa uang keuntungan SBY menjual BBM sebesar Rp. 97,955 triliun, itu baru hitungan 1 tahun. Di mana uang rakyat yang merupakan keuntungan SBY jual BBM selama 7 tahun kekuasaannya,” ujar politisi yang akrab dipanggil Oneng ini.




Blog Stats

  • 1,269,499 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 36 other followers