Posts Tagged ‘National Security

27
Oct
09

Keamanan : Tantangan bagi Kepala BIN yang Baru

Suara Pembaruan

ZOOM2009-10-27Tantangan bagi Kepala BIN yang Baru
Sabartain Simatupang

Polri lewat reputasi Densus 88 telah berhasil menewaskan gembong teroris Noordin M Top pada 16 September 2009. Di balik suksesnya Polri menangani terorisme, ada satu hal yang menjadi persoalan, yakni menyangkut upaya aparat intelijen dalam pencegahan munculnya kembali aksi terorisme. Hal inilah yang menjadi tantangan serius bagi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru, Jenderal Pol (Purn) Susanto.

Penunjukan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Susanto menjadi Kepala BIN cukup mengagetkan sebagian pihak. Hal ini disebabkan selama pemerintahan Orde Baru sampai sekarang tradisi demikian belum pernah terjadi. Selama ini, Kepala BIN didominasi oleh mantan petinggi intelijen TNI. Tentunya, banyak spekulasi perkiraan dan pesimisme di balik penunjukan tersebut. Tetapi, penulis justru mengapresiasi pilihan Presiden SBY sebagai suatu hal yang menantang, di tengah isu kepentingan sektoral dalam BIN dan perkembangan ancaman teror yang semakin kompleks.

Berangkat dari pengalaman menangani ancaman teror selama ini, sulit menyangkal bila aparat intelijen kurang bersinergi dalam mencegah (preventif) timbulnya aksi teror bom. Pertanyaannya adalah benarkah aparat intelijen kita kecolongan dalam mencegah setiap aksi teror? Tetapi, apa yang mau dikata, faktanya pelaku teror bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton telah berhasil beraksi di tengah ketatnya tingkat pengamanan. Pemerintah rupanya lebih fokus pada pengamanan situasi politik sebelum, sesaat, dan sesudah pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009, yang ekstraketat, ketika itu.

Dengan berulangnya teror bom dengan modus dan sasaran yang sama, banyak pengamat lalu menuding pemerintah benar-benar kecolongan. Di sini yang menjadi sorotannya adalah kelemahan pada tataran implementasi strategi dan organisasi penanganan teror (khususnya antiterorisme) yang dilakukan oleh semua aparat intelijen (Bais TNI, Intelkam Polri, dan unit intelijen terkait lainnya) yang dikoordinasikan oleh BIN. Persoalannya terletak pada kondisi bahwa perkembangan ancaman terorisme semakin kompleks.

Modus dan sasarannya bersifat global, ideologis dan bisa merasuk pada ancaman konflik komunal dalam masyarakat. Dengan demikian, pertanyaan berikut adalah apakah strategi dan organisasi penanganan terorisme masih kondusif menghadapi kompleksitas ancaman tersebut?

Bisa dikatakan strategi dan organisasi penanganan terorisme belum sepenuhnya efektif dilaksanakan. Masih banyak kendala yang menyangkut kemampuan, kekuatan, dan sinergitas aparat intelijen, bila dihadapkan pada kompleksitas ancaman terorisme dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) . Pada kenyataannya, pelaksanaan strategi antiterorisme khususnya masih terbentur pada kendala struktural tersebut. Kondisi ini juga diperlemah dengan adanya kendala kultural organisasi yang menghambat koordinasi antarinstansi atau satuan intelijen. Kendala ini menunjukkan adanya sikap sentimen kelompok/korps/lembaga yang cenderung merasa superior dan apriori. Hal ini merupakan sikap mental peninggalan Orde Baru yang belum sepenuhnya bisa dihilangkan.

Perlu Diperjelas

Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi intelijen selama ini belum bersinergi secara optimal. Kendala ini tentu berdampak pada pelaksanaan penanganan aksi-aksi teror dan konflik komunal yang sudah terjadi sebelumnya. Di samping itu, kondisi ini ditambah dengan kendala hukum bagi dasar kewenangan pelaksanaan tugas operasional mengatasi bentuk ancaman terorisme. Dasar hukumnya, yaitu UU tentang TNI dan Kepolisian RI serta UU Antiteror No 15 Tahun 2003 dinilai belum cukup optimal menjadi petunjuk bagi setiap satuan intelijen dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itulah, kewenangan penanganan aksi teror perlu disinergikan kembali oleh ketentuan hukum yang lebih mendasar. Belum tuntasnya penyusunan RUU tentang Keamanan Nasional jelas menjadi kendala utama dalam optimalisasi pelaksanaan tugas penanganan aksi terorisme.

Terlepas dari spekulasi di balik penunjukan mantan Kapolri sebagai Kepala BIN, isu teror bom seyogianya diletakkan pada tingkat (eskalasi) ancaman nasional yang faktual di Indonesia. Dengan terjadinya kembali aksi teror bom, baru-baru ini, mau tidak mau pemerintah perlu mengevaluasi kinerja organisasi intelijen. Selanjutnya, diharapkan penentuan strategi dan organisasi penanganannya menjadi salah satu kebijakan prioritas bagi pemerintah. Dalam Buku Putih Pertahanan 2007 jelas disebutkan bahwa ancaman terorisme sudah menjadi ancaman nyata di hadapan kita. Sebagai implementasinya, pada tataran kebijakan harus dirumuskan perangkat hukum, konsepsi, dan lembaga yang berwenang menanganinya.

Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dan kewenangan penanganan ancaman terorisme perlu diperjelas kembali dengan mempertimbangkan kompleksitas ancaman serta kemajuan iptek yang semakin canggih. Upaya-upaya yang aktual dan mendesak dilakukan adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas kemampuan personel aparat intelijen. Reformasi lembaga intelijen merupakan salah satu agenda yang belum dapat dituntaskan sampai saat ini, sehingga perlu dilanjutkan. Agenda penuntasan ini diharapkan menjadi program pemerintahan baru lima tahun ke depan, meliputi aspek struktural, kultural dan penataan hukum yang mendasarinya. Selamat bertugas Pak Susanto.

Penulis adalah mahasiswa Magister KSKN UI

26
Aug
09

IpTek : Korea Selatan Luncurkan Roket Pertama

AP PHOTO/KOREA AEROSPACE RESEARCH INSTITUTE

KILAS IPTEK

KOMPAS, Rabu, 26 Agustus 2009 | 05:09 WIB

Korea Selatan Luncurkan Roket Pertama

Roket pertama Korea Selatan, setelah ditunda pekan lalu, akhirnya diluncurkan Selasa (25/8) sekitar pukul 5 sore waktu setempat. Adapun Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat justru menunda peluncuran pesawat ulang alik Discovery yang telah dijadwalkan karena cuaca tak mendukung di Cape Kennedy, Florida. Peluncuran roket Korea Selatan ini berlangsung hanya beberapa bulan setelah pihak Korea Utara meluncurkan roketnya. Roket Korea Selatan tak lama kemudian bermasalah ketika didapati petugas peluncuran bahwa satelit yang dibawa roket tersebut gagal masuk ke orbit yang ditetapkan. Menteri Sains dan Pendidikan Ahn Byong-man kepada wartawan mengatakan, sejumlah ilmuwan Korea Selatan dan Rusia sedang mencari penyebab kegagalan itu. Tidak jelas apakah peluncuran tersebut dinilai sukses atau tidak. Peluncuran roket Naro sebenarnya telah memompa semangat Korea Selatan untuk menjelajah ruang angkasa. Adapun Korea Utara mengatakan akan terus mengawasi dan melihat reaksi dunia internasional. Roket itu pada awalnya akan diluncurkan akhir Juli lalu, tetapi ditunda karena beberapa kali terjadi gangguan teknis. Pada Rabu (19/8) lalu peluncuran dibatalkan hanya beberapa menit sebelum dilaksanakan. (AP/ISW)

26
Aug
09

Perbatasan : Isu Perbatasan dan Keamanan Nasional

Isu Perbatasan dan Keamanan Nasional

KOMPAS, Rabu, 26 Agustus 2009 | 02:57 WIB

Oleh Anak Agung Banyu Perwita

Beberapa waktu lalu, isu perbatasan mengemuka lagi dalam wacana publik, bahkan kerap menjadi komoditas politik.

Laporan harian Kompas ihwal kondisi perbatasan negara kita kian menegaskan arti penting wilayah perbatasan dalam pembangunan nasional yang menyeluruh. Karena itu, perbatasan akan selalu menjadi isu utama hubungan antarnegara.

Batas negara

Batas (negara) tidak saja berperan peranan penting dalam menentukan kedaulatan dan keamanan nasional suatu negara. Bahkan, batas negara memiliki posisi penting dalam politik luar negeri sebuah negara. Ini sebagai upaya membentuk tata interaksi antarnegara yang konstruktif dalam suatu cakupan kawasan geografis. Hubungan internasional kontemporer dan agenda politik luar negeri tetap akan didominasi persoalan tradisional batas-batas negara. Hal ini amat terkait masalah keamanan nasional, kedaulatan teritorial, serta efektivitas politik luar negeri dan diplomasi yang diperankan sebuah negara.

Dalam beberapa kasus di banyak negara berkembang, masalah batas negara belum dapat dikelola dengan baik, bahkan menjadi salah satu indikator bahwa negara itu amat lemah atau gagal (weak/failed state). Hal ini, misalnya, ditandai ketidakmampuan negara mengelola secara fisik pengelolaan wilayah perbatasannya. Selain itu, ketiadaan administrasi yang efektif dalam mengatur batas wilayahnya juga menjadi masalah tersendiri yang menambah rumit persoalan batas wilayah negara.

Terbatasnya dan rendahnya kemampuan negara dalam mengelola dan mengawasi semua wilayah perbatasan dan teritorialnya, baik udara, laut, dan darat, juga akan berdampak amat dalam baik secara internal dan eksternal. Kompleksitas persoalan wilayah perbatasan ini secara tradisional bukan saja akan mendorong terjadinya intrastate conflict/war, tetapi juga akan memicu terjadinya konflik antarnegara dan interstate war. Hal ini bukan saja dipicu prinsip kesatuan teritorialitas, tetapi juga dipertegas prinsip kedaulatan yang selama ini menjadi kepentingan pertama dan utama tiap negara-bangsa. Secara tradisional, tiap negara- bangsa akan siap melakukan apa saja untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.

Tak hanya teritorial

Kari Laitinen mengungkapkan, masalah perbatasan (negara) bukan hanya teritorial, tetapi juga akan meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti sumber daya dan kebanggaan identitas, yang dalam konteks tertentu akan menjadi faktor penting terhadap kebanggaan lokal dan nasional dalam politik luar negerinya.

Pada titik itu, masalah perbatasan akan menjadi isu amat penting dalam agenda keamanan nasional. Dengan demikian, sistem manajemen pengawasan wilayah perbatasan akan berperan penting dalam agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, dalam konteks hubungan internasional, ada banyak kasus yang dapat menjadi ilustrasi konflik antarnegara, yang berawal dari belum terselesaikannya aneka masalah tapal batas negara. Dengan kata lain, aneka perkembangan hubungan internasional kontemporer dewasa ini telah membawa warna kontradiktif dalam hubungan antaraktor (negara maupun nonnegara).

Di satu sisi, mengemukanya sentimen (etno) nasionalisme dan berbagai bentuk keterikatan identitas (lokal dan nasional), serta keinginan mempertahankan sumber daya (alam), menguatkan pentingnya makna tapal batas. Munculnya kasus Ambalat antara Indonesia-Malaysia adalah contoh kasus yang dapat digunakan untuk memahami itu.

Secara tradisional, hubungan internasional memusatkan perhatian pada studi tentang pola- pola politik luar negeri yang membentuk hubungan antaraktor negara yang diikat batas-batas teritorial/kewilayahan.

Ruang teritorial yang dimiliki negara ini akan menentukan kedaulatan, power, bahkan keamanan yang dimiliki negara. Karena itu, batas dan luas teritorial berperan amat signifikan dalam menentukan eksistensi suatu negara. Gagasan utama penentuan batas teritorial ini adalah untuk membedakan negara secara fisik. Selain itu, batas negara juga menjadi alat untuk mengontrol aliran barang, gagasan, dan ideologi.

Persoalan batas negara dan keamanan nasional akan memunculkan wajah berbeda di kebanyakan negara berkembang. Studi Robert I Rotberg secara eksplisit mengindikasikan salah satu karakteristik penting negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuannya dalam menyelesaikan batas negara yang mendorong terjadinya intra dan interstate war secara hampir bersamaan. Penataan dan pengelolaan batas-batas negara secara lebih baik akan menjadi prasyarat utama menciptakan sebuah negara kuat (strong state).

Di sisi lain, sebagaimana diutarakan Georg Sorensen, masalah terbesar untuk menciptakan sebuah keamanan nasional dan negara kuat justru kerap terhambat oleh keterbatasan kemampuan, jika tidak dikatakan ketidakmampuan, negara. Hal ini terutama ditunjukkan oleh agenda negara yang amat disibukkan berbagai masalah domestik, termasuk mempertahankan rezim pemerintahan, dan kemampuan terbatas dalam mengelola kondisi ekonomi, sosial budaya, politik dan pertahanan negara (termasuk di dalamnya menjaga semua perbatasan negara dan wilayah teritorialnya).

Dengan demikian, tidak mengherankan jika kita mendapat informasi bahwa sebagian besar penyelundupan dan pencurian yang begitu tinggi atas sumber daya alam disebabkan lemahnya pengawasan wilayah perbatasan darat dan laut kita.

Lemahnya kontrol

Melihat maraknya aneka kasus isu perbatasan, tidak berlebihan bila The New York Times menyatakan, ”Failed states that cannot provide jobs and food for their people, that have lost chunks of territory to warlords, and that can no longer track or control their borders, send an invitation to terrorists”.

Dalam konteks ini, lemahnya kontrol terhadap wilayah perbatasan akan menjadi faktor pengganggu dalam diplomasi perbatasan yang harus Indonesia lakukan dengan negara-negara tetangga. Dengan kata lain, hal ini akan menjadi titik lemah perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Pengalaman banyak negara berkembang yang cenderung lemah (weak) atau gagal (failed) tentang kompleksitas aktor, isu militer dan nonmiliter dalam masalah perbatasan seperti tingkat pembangunan yang belum merata, over population, kejahatan lintas batas negara, degradasi lingkungan, dan masalah sosial budaya, merupakan sumber ketidakamanan nasional sekaligus masalah politik luar negeri.

Meminjam kata-kata Rizal Sukma, pengelolaan wilayah perbatasan negara dan keamanan nasional Indonesia yang menyeluruh harus melibatkan empat komponen, terintegrasi dalam sebuah kerangka kebijakan utuh, yakni development, democracy, diplomacy, dan defence.

Egoisme sektoral yang tinggi untuk memisahkan berbagai komponen itu dalam pengelolaan wilayah perbatasan, teritorial, dan keamanan nasional hanya akan menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang terseok-seok dalam merespons berbagai perubahan dalam konteks lokal, nasional, maupun global.

Anak Agung Banyu Perwita Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

25
Aug
09

Kenegaraan : Rahasia Negara dan Negara Rahasia

SUARA PEMBARUAN

ZOOM2009-08-25Rahasia Negara dan Negara Rahasia
Budi Kleden

Salah satu persoalan utama yang dihadapi Jerman setelah unifikasi adalah masalah rahasia negara. Selama lebih dari 30 tahun di bawah rezim komunis, banyak warga DDR (Jerman Timur) direkrut untuk menjadi mata-mata. Mereka bertugas mengamati sikap dan mencatat perkembangan pikiran sesama warga yang harus dilaporkan kepada kementerian keamanan negara atau Staatssicherheit (Stasi). Akibatnya, banyak aktivis dibunuh, sejumlah tokoh politik ditangkap dan para warga hidup dalam alam ketidakbebasan.

Setelah unifikasi, Stasi digunakan sebagai pengertian umum untuk para mata-mata itu. Mereka menjadi semacam musuh bersama para warga. Tampaknya, kebencian terhadap para mata-mata ini melebihi kemarahan terhadap fungsionaris partai dan aparat pemerintah. Musuh yang jelas teridentifikasi sejak awal memang dibenci, dan ketika kebencian tidak dapat diungkapkan karena ketidakberdayaan, yang tersisa adalah dendam.

Stasi di Jerman dibentuk sebagai wadah untuk mengamankan negara dari para warga yang dipandang berbahaya. Keamanan negara tidak hanya diancam oleh kekuasaan negara asing tetapi juga oleh warga negara sendiri. Kelompok warga yang paling potensial dilihat sebagai ancaman adalah para ilmuwan, jurnalis, seniman, aktivis sosial dan tokoh politik. Alasannya, adalah bahwa mereka ini dianggap mempunyai jaringan dengan luar negeri, khususnya negara-negara Barat. Ketika negara harus membentengi diri dari pengaruh luar negeri, maka warga seperti ini memang dipandang berbahaya.

Pengalaman Jerman ini menunjukkan bahaya ekstrem yang bisa terjadi dengan rahasia negara. Rahasia negara mengandung dua sisi. Yang pertama dapat disebut sebagai sisi konservatif. Maksudnya, aparat negara diperbolehkan menjaga informasi tertentu dari konsumsi publik. Namun, dimensi konservatif ini serentak membuka kemungkinan untuk melindungi semua jenis kejahatan dari kelompok tertentu karena disebut sebagai rahasia negara. Rahasia negara menjadi semacam kunci rahasia yang mengamankan pelanggaran mereka. Dimensi konservatif dalam pengertian ini tentu saja dikehendaki dan didukung para pelaku kejahatan terhadap negara, seperti para koruptor dan pelanggar HAM berat. Dalam sejarahnya bangsa ini sudah harus mengalami instrumentalisasi hukum seperti ini. Sebab itu, para legislator mesti dikawal agar tidak terjebak dalam konspirasi dengan kelompok ini justru pada akhir masa tugasnya.

Panoptisme negara

Persoalan juga muncul ketika kita berhadapan dengan sisi kedua yakni dimensi progresif dari rahasia negara. Yang dimaksudkan adalah legitimasi bagi aparat negara untuk secara rahasia mencari dan mengumpulkan informasi yang dinilainya penting bagi keamanan negara. Tanpa pembatasan yang sangat jelas dan tegas, tiga masalah dapat muncul dari legitimasi ini.

Pertama, intervensi ke dalam hidup pribadi warga. Negara tidak lagi hanya mengatur ruang publik. Tugas negara tidak lagi hanya terbatas pada res publica, hal-hal umum yang berkaitan langsung dengan kehidupan bersama. Dengan legitimasi untuk memburu informasi, aparat negara diperbolehkan turut mendengar pembicaraan pribadi dan menengok ke dalam kamar pribadi warga. Negara yang mendapat legitimasi seperti ini dapat perlahan berubah menjadi monster berbahaya dan yang ditakuti.

Kedua, rapuhnya jaminan kerahasiaan. Informasi telah menjadi kekuatan politik dan ekonomis yang sangat penting. Memiliki informasi yang banyak membuka peluang kekuasaan dan kekayaan. Setelah informasi dikumpulkan secara rahasia, apakah terjamin bahwa informasi itu pun tetap dirahasiakan? Kemungkinan untuk menyalahgunakan informasi untuk memeras orang, menekan lawan politik dan menghancurkan karier seorang terbuka lebar.

Ketiga, panoptisme yang memenjarakan. Michel Foucault, filsuf postmodern Prancis, berbicara tentang kejamnya panoptisme dalam penjara-penjara modern. Pendirian menara pengawas yang dipasang dengan teropong pemantau memberi kesan kepada para tawanan bahwa mereka diamati setiap saat dan pada setiap jengkal. Mereka dipaksa hidup dalam bayangan bahwa dirinya terus diawasi dari menara, entah teropong pemantau itu berfungsi atau tidak.

Salah satu tekad reformasi adalah good governance yang menjadi juga tujuan pemerintah sekarang. Termasuk dalam ciri sebuah pemerintahan yang baik adalah transparansi. Ironinya, di tengah perjuangan untuk mewujudkan good governance itu kita berhadapan dengan sebuah rancangan undang-undang yang hendak mengarah ke sebuah negara rahasia. Atas nama rahasia negara, perlahan muncul negara rahasia. Negara rahasia adalah negara yang menutup akses informasi penting bagi para warganya. Kepemilikan informasi-informasi penting hanya dibenarkan untuk sejumlah kecil lembaga dan orang. Keputusan-keputusan vital diambil hanya oleh para elite. Negara rahasia sebenarnya adalah nama lain dari negara diktatoris.

Di dalam negara rahasia, hidup para warga tidak lagi menjadi rahasia di hadapan negara. Negara dilegitimasi untuk mengamati dan meregistrasi semua yang dinilainya membahayakan kemapanannya. Namun, bersamaan dengan itu, negara justru menjadi rahasia besar di hadapan warga. Negara membatasi akses bagi para warga untuk mengetahui informasi yang sudah dikumpulkannya. Karena informasi adalah salah satu ekspresi kekuasaan dan kedaulatan, maka para warga di dalam negara seperti bukanlah warga yang berdaulat.

Dosen pada STFK Ledalero, Maumere, Flores

23
Aug
09

Militer : Indonesia Harus Punya Kapal Selam Sekelas Australia

Indonesia Harus Punya Kapal Selam Sekelas Australia
Kasal TNI Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno lakukan jumpa pers terkait hasil Sail Bunaken, Minggu (23/8)

Minggu, 23 Agustus 2009 | 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kekuatan armada laut Indonesia di era Presiden Soekarno tidak usah diragukan lagi. Belasan kapal selam telah kita miliki pada era itu. Bahkan pada era 1960-an, Angkatan Laut Indonesia dengan kapal selam yang dimilikinya sempat menjalankan misi untuk membantu Pakistan, yang ketika itu sedang berperang dengan India.

Namun setelah Soekarno lengser, armada kapal selam yang dimiliki TNI AL seperti tak tersentuh dan cenderung menyusut dari segi jumlah yang dapat dioperasionalkan. Usulan untuk membeli kapal selam pun dilontarkan oleh berbagai pihak belakangan ini. Maklum saja, sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah laut yang teramat luas, sangatlah wajar jika Indonesia memiliki armada militer laut yang memadai.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, jika Indonesia hendak membeli kapal selam, hendaknya membeli kapal selam yang memiliki kualitas yang baik, seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain. Karena jika kapal selam yang dibeli kapal selam lama atau model lama, maka Indonesia akan tetap mengalami ketertinggalan dengan negara lain.

“Ibaratnya kalau Australia punya anjing herder kita punya yang diatasnya herder lah, atau minimal sama herder. Kalau nggak ya sia-sia aja, cuma nambah beban buat kasih makan aja,” ujarnya dalam jumpa pers di rumah kediamannya di Jakarta, Minggu (23/8).

Menurutnya, negara-negara tetangga saat ini telah memiliki kapal selam yang cukup tangguh dan banyak. Karenanya, jika Indonesia ingin memiliki kapal selam hendaknya kapal selam yang berteknologi dan berkemampuan yang canggih.

“Vietnam mau beli 6 kapal selam dari Rusia. Kalau Singapura sudah punya 4, Malaysia juga sudah punya 4,” katanya.

23
Aug
09

Sail Bunaken : Sukses Tanda Indonesia Aman

Sukses Sail Bunaken Tanda Indonesia Aman
Pesawat Sukhoi SU-30MK2 TNI AU melintas di atas KRI Dewa Ruci untuk memeriahkan International Fleet Review 2009 yang merupakan salah satu puncak acara Sail Bunaken 2009 di Teluk Manado, Sulawesi Utara, Rabu (19/8). Fleet review diikuti 26 kapal perang asing, antara lain kapal induk Amerika Serikat USS George Washington, 1 kapal tiang tinggi Malaysia, 6 KRI yang di antaranya 2 kapal tiang tinggi (Dewa Ruci dan Arung Samudra), serta 42 kapal layar. Selain itu, digelar terbang lintas dari 4 pesawat Cassa TNI AL, 4 pesawat Nomad TNI AL, 3 pesawat F-16 TNI AU, 5 pesawat dari USS George Washington, dan kehadiran sekitar 8.000 pelaut

Minggu, 23 Agustus 2009 | 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi terorisme yang terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton (17/7) lalu, diakui Kepala Staf Angkatan Laut TNI, Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno sempat membuatnya khawatir jumlah peserta dalam Sail Bunaken akan berkurang. Namun kekhawatirannya itu sirna, karena peristiwa itu justru tidak membuat para peserta Sail Bunaken mengundurkan diri.

“Dan hal ini membuktikan secara keseluruhan kondisi Indonesia aman karena kegiatan Sail Bunaken telah direncanakan dengan matang,” kata Kasal dalam jumpa pers yang digelar di rumah kediamannya di Jakarta, Minggu (23/8). Menurutnya, semua unsur pengamanan telah diterjunkan dalam event tersebut, mulai dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, Bais, BIN hingga Paspampres. Hal itu demi terciptanya keamanan even Sail Bunaken yang diselenggarakan di Manado, yang secara otomatis akan menghidupkan kembali citra keamanan Indonesia.

Di sisi lain Kasal menilai, penyelenggaraan International Fleet Review (IFR) dan turnamen olahraga bahari dalam even Sail Bunaken pada 12-19 Agustus lalu memiliki makna yang sangat strategis bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena selain diarahkan untuk memacu prestasi olahraga perairan di Indonesia, event tersebut juga dapat menjadi ajang promosi pariwisata di Sulawesi Utara, khususnya pariwisata bahari di Manado dan sekitarnya.

“Serta yang harus digarisbawahi adanya multiplayer effect bagi masyarakat Sulawesi Utara dengan kehadiran 15.000 orang dan setiap orang membelanjakan uangnya kurang lebih 300 dollar AS saja maka perputaran uang di Manado kurang lebih 45 miliar,” ujarnya.

23
Aug
09

Militer : Tentara Tak Dirancang untuk Tegakkan Hukum

TOK
Agus Widjojo

Tentara Tak Dirancang untuk Tegakkan Hukum

Minggu, 23 Agustus 2009 | 03:51 WIB

Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Tentara Nasional Indonesia, khususnya TNI Angkatan Darat, diminta memahami dan menaati aturan undang-undang yang ada sehingga rencana pelibatan militer dalam upaya penanganan terorisme tidak melenceng dari ketentuan.

Penilaian itu disampaikan anggota Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi, Letjen (Purn) Agus Widjojo, kepada Kompas, Sabtu (22/8). Agus meminta presiden dan TNI mempelajari lebih rinci isi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Jika ayat kedua dari pasal itu memang mengatur tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satunya untuk mengatasi aksi terorisme, Agus mengingatkan, dalam ayat ketiga disebutkan, OMSP hanya bisa dijalankan dengan didasari kebijakan dan keputusan politik negara.

”Jadi, jangan cuma bicara, militer bisa dilibatkan. Silakan, tetapi presiden harus keluarkan dahulu keputusan politik. Entah berbentuk keputusan presiden atau peraturan pemerintah. Kalau mau menggunakan tentara, harus sesuai konstitusi. Jangan nanti malah mengorbankan TNI,” ujar Agus.

Nantinya, keputusan politik itu, tambah Agus, berisi rincian kewenangan apa saja yang akan diberikan dan bisa dilakukan oleh TNI dalam menangani masalah terorisme, termasuk juga tenggat pemberlakuan kewenangan tersebut. Menurut dia, paling ideal TNI diberi waktu enam bulan.

Setelah itu dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah kewenangan yang diberikan akan diperpanjang kembali. Dengan demikian, keterlibatan militer dalam penanganan masalah keamanan, seperti kasus terorisme, tidak berlarut-larut sehingga malah bisa menimbulkan persoalan baru.

Agus juga mengingatkan, tentara di negara mana pun tidak pernah dirancang atau dilatih untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Hal itu tetap menjadi kewenangan kepolisian.

”Jadi, harus tegas maunya seperti apa. Hanya dengan begitu, TNI bisa terlindungi ketika mereka ditugaskan masuk ke dalam wilayah keamanan dalam negeri pada masa damai. Jangan malah TNI disuruh bergerak sendiri, apalagi sampai minta-minta untuk dilibatkan. Memangnya, dia merasa lebih jago?” ujar Agus.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, anggota Komisi I Fraksi PDI-P, Andreas Pareira, mengingatkan, pendekatan militer bukanlah pilihan tepat walau dalam konteks tertentu hal itu tetap dimungkinkan sepanjang dilakukan dengan benar. Artinya, didahului keputusan politik sesuai yang diatur dalam UU. Keputusan politik itu, menurut dia, bisa dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan presiden. (DWA)

16
Aug
09

Terorisme : Deradikalisasi ala Belanda

[ Sabtu, 15 Agustus 2009 ]
Deradikalisasi ala Belanda
Oleh : Endang Suryadinata

Polisi Indonesia, khususnya tim Densus 88, terus memburu teroris pasca ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuni­ngan pada 17 Juli 2009. Meski penyergapan di Temanggung hanya menangkap Ibrohim dan bukan Noordin, itu bukan hasil yang terlalu buruk, mengingat peran Ibrohim dominan.

Dalam melawan terorisme, pendekatan senjata semata jelas tidak cukup. Seperti ditulis Tomy Su, yang mengutip Presiden SBY, terorisme adalah perang merebut hati dan pikiran (Jawa Pos, 12 Agustus 2009). Tajuk koran tersebut juga mengajak kita mencabut akar radikalisme (Jawa Pos, 11 Agustus 2009). Tentu yang dimaksudkan adalah radikalisme agama. Maklum, ada juga radikalisme politik.

Sneevliet, Perintis Radikalisme

Mencabut radikalisme agama tidak lengkap tanpa menengok ke Belanda. Apalagi, kalau membicarakan radikalisme, konon Belanda pula yang membawanya untuk kali pertama ke nusantara. Memang kalau menengok sejarah, radikalisme di Indonesia tak lepas dari sosok Hendricus J.F.M. Sneevliet yang lahir di Rotterdam, 13 Mei 1883.

Pada 1914, sosok yang pernah bekerja sebagai jurnalis di Surabaya itu mendirikan organisasi Indische Sociaal Democratische Vereniging (ISDV). Lewat ISDV, radikalisme diperkenalkan dan direspons luas ketika itu. Maklum, ISDV bercorak komunis.

Kita tentu tahu sepak terjang komunisme di negeri ini, seperti pemberontakan 1926, 1948, dan 1965. Mereka yang mengalami tahun-tahun itu pasti bisa merasakan nuansa teror komunis.

Ada teori yang menyebutkan radikalisme Islam pertama muncul ketika Sarikat Islam (SI) yang didirikan H O.S. Cokroaminoto terpecah. Kita kenal SI kiri yang disebut SI Merah yang sangat mungkin mengadopsi ide-ide Sneevliet. Setelah SI Merah berakhir, lahir DI/TII, yaitu sebuah gerakan yang ingin mendirikan negara Islam. Yang semula jadi sasaran adalah Belanda. Mengingat Belanda hengkang dari negeri kita, kemudian gerakan itu membidik pemerintah yang dinilai bersikap tidak adil terhadap umat Islam. Meski pemberontakan DI/TII bisa dikalahkan, negeri ini selalu dibayangi radikalisme Islam.

Radikalisme itu seperti lahir lagi setelah 2001. Pasca Tragedi 11/9 atau sera­ngan teroris ke AS pada 2001, berbagai negara, termasuk Indonesia, justru direpotkan oleh munculnya jaringan terorisme global dengan membawa-bawa ajaran Islam. Menurut A.M. Hendropriyono, Al Qaidah ada di balik jaringan teroris di Indonesia. Berbagai ledakan bom dengan korban besar terjadi, mulai bom Bali I pada 2002, bom Bali II 2005, hingga bom Mega Kuningan 2009. Padahal, negeri ini lama dikenal sebagai negara yang damai, penuh toleransi, dan menjadi model dialog antaragama.

Belajar dari Belanda

Tak berbeda jauh dengan Indonesia, negara yang pernah dijajahnya, Belanda juga menghadapi ancaman radikalisme yang muncul di kalangan kaum imigran asal Maroko, Somalia, atau Timur Tengah lain. Radikalisme itu memuncak pada terbunuhnya politikus Belanda Pim Fortuijn pada 2002 dan sineas Theo van Gogh pada 2004, yang dinilai telah melecehkan Islam.

Terbunuhnya kedua sosok itu mendorong pemerintah Belanda mencari jalan untuk mengatasi radikalisme agama. Pemerintah Belanda menggandeng para pemikir dan perguruan tinggi guna menghadapi radikalisme agama. Froukje Demant merupakan peneliti radikalisme yang terkenal. Dia menyarankan agar pemerintah Belanda yang sekuler lebih terbuka untuk argumen-argumen religius dan kaum muslim moderat harus mengajak sesama muslim yang radikal masuk ke mainstream Islam yang damai. Tentu itu bukan saran yang mudah.

Dalam hal radikalisme, pemerintah Belanda juga menghargai jasa para pemikir Islam Timur Tengah yang ditampung sebagai akademisi migran di sejumlah kampus atau pusat riset di Belanda. Abdul Karim Soroush yang asal Iran, misalnya, segaris dengan iklim kebebasan Belanda dan berkontribusi dalam proses deradikalisasi kaum radikal.

Kecuali itu, pemerintah Belanda terus memantau atau melakukan supervisi atas lembaga-lembaga agama yang dianggap rentan menumbuhkan ide-ide radikal. Dinas intelijen Belanda AIVD juga selalu proaktif dalam melihat sesuatu yang berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang.

Polisi Belanda akan menyelidiki siapa pun yang berani memuji aksi kaum radikal. Itu senada dengan yang diucapkan Ansad Mbai, mantan ketua desk antiteror kita. Dia menyayangkan sikap beberapa ustad yang justru memuji teroris yang mati sebagai martir. Ansad menambahkan, percuma polisi bekerja keras di lapangan, sementara setiap saat muncul teroris baru karena apa yang dilakukan dianggap sebagai pahlawan atau suhada.

Yang penting lagi, menurut media Belanda, salah satu kekeliruan pemerintah Indonesia adalah terlalu membiarkan atau tidak melakukan supervisi atas lembaga agama yang terbukti menyuburkan paham radikalisme.

Saran dari Belanda di atas boleh jadi tidak sepenuhnya cocok atau mujarab guna mengatasi suburnya gerakan radikalisme di tanah air. Tapi setidaknya, apa yang sudah dipaparkan bisa menjadi bahan perbandingan. Silakan dipertimbangkan pemerintah, tokoh agama, polisi, intelijen, dan siapa pun yang ingin berperan dalam membabat radikalisme.

Dengan demikian, Indonesia kembali dikenal sebagai bangsa yang toleran, menghargai perbedaan, dan bukan negeri sarang teroris yang mengagungkan kekerasan dan memuja kematian. (*)

*) Endang Suryadinata, tinggal di Belanda

16
Aug
09

Terorisme : Terbunuhnya Boim Top, Strategi Noordin M Top ?

TERBUNUHNYA BOIM TOP, ADALAH SALAH SATU STRATEGI NOORDIN M.TOP (?)

abdidharma abdidharma

POLITIKANA.COM , Kamis, 13 Agu ’09 12:25

Polisi telah mengadakan konferensi pers yang isinya adalah pernyataan tentang identitas teroris yang terbunuh di Temanggung yang sudah diidentifikasi sebagai Ibrahim alias Boim, petugas flourist di Hotel JW.Marriott. Dengan demikian keraguan sejumlah besar orang kalau teroris yang terbunuh tsb adalah bukan Noordin M.Top terbukti sudah.

Kalau dilihat dari proses penggerebekkan teroris di Temanggung yang begitu serius dan menggunakan begitu banyak pasukan serta berbagai macam fasilitas tempur yang canggih, maka dapatlah disimpulkan bahwa polisi sudah sangat yakin bahwa Noordin M.Top, memang berada di dalam rumah teroris Temanggung tsb. Indikasi adanya keyakinan tsb juga terlihat dari para reporter TV swasta yang berulang kali mengatakan dengan yakin kalau teroris yang sedang digerebeg tsb adalah Noordin M.Top.

Atas dasar kepercayaan kita kepada polisi, khususnya mereka yang berada dalam pasukan Densus 88, maka keyakinan polisi tentang keberadaan Noordin M.Top di rumah Temanggung tsb sangat mungkin benar. Hanya kemungkinan lainnya adalah Noordin sudah melarikan diri sebelum polisi mengepung rumah di Temanggung tsb.

Sebelum Noordin M.Top melarikan diri, Ibrahim alias Boim dipersiapkan sebagai pengganti alias dipersiapkan untuk pasang badan, dan berperan sebagai Noordin M.Top Jadi-jadian. Indikasi adanya tindakan Boim untuk memainkan peran sebagai Noordin M.Top ini dapat dilihat dari pernyataan yang dikatakannya pada detik-detik menjelang kematiannya: “Saya adalah Noordin M.Top.”

Bagaimana Boim memainkan peran sebagai Nordin M.Top Jadi-jadian ? Kita semua sudah melihatnya melalui siaran langsung di TV swasta, selama sekitar 18 jam. Langkah awal yang dilakukan oleh Boim dalam memainkan peran sebagai Noordin M.Top jadi-jadian, adalah tetap bersikeras untuk bertahan di dalam rumah dan tidak mau menyerah.

Boim cukup memahami bahwa dirinya sudah dianggap sebagai sebagai Noordin M.Top, atau setidaknya sebagai teroris yang selalu membawa bom yang dilekatkan di tubuhnya. Kekhawatiran polisi terhadap kemungkinan Noordin M.Top membawa bom membuat mereka sangat berhati-hati dan tidak segera melakukan penggerebekkan ke dalam rumah. Hal ini dimanfaatkan benar oleh Boim untuk tetap bertahan.

Kejadian berikutnya seperti kita saksikan bersama pasukan polisi dari Densus 88 melakukan serangan dari jarak cukup jauh ke arah posisi Boim yang sesekali membalas dengan beberapa tembakan. Kejadian tsb berlangsung selama sekitar 18 jam. Dengan demikian selama sekitar 18 jam tsb Noordin M.Top yang asli memperoleh waktu yang lebih dari cukup untuk melarikan diri. Hal itulah yang dikehendaki oleh Boim, bertahan selama mungkin agar bosnya, Noordin M.Top memiliki peluang yang cukup untuk melarikan diri

Perlu diingat lagi bahwa menjelang detik-detik kematiannya Boim mengatakan: “Saya adalah Noordin M.Top.” Pernyataan ini membuat perhatian polisi dan semua pihak yang memperhatikan kejadian tsb lebih terfokus kepada Noordin M.Top jadi-jadian ini, dan tidak lagi terfokus sepenuhnya kepada Noordin M.Top beneran. Akibatnya Noordin M.Top justru memiliki waktu yang lebih dari 18 jam untuk melarikan diri.

Satu hal yang juga perlu dipikirkan adalah bahwa penayangan secara langsung penggerebekkan teroris di Temanggung selama sekitar 18 jam tsb perlu ditinjau ulang karena dapat membuat perhatian sebagian besar masyarakat terfokus penuh kepada acara tsb, dan selama waktu itu sangat mungkin kewaspadan kita terhadap para teroris sudah jauh berkurang alias lengah.

Semoga terror bom yang yang sudah diberitakan berulang kali terjadi di negeri ini, dapat meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam meredam terror-teror berikutnya. Dan semoga para ulama, pendidik, guru, orang tua, dan semua tokoh masyarakat lainnya dapat lebih berperan dalam mencegah tertanamnya ajaran sesat tentang bom bunuh diri ke dalam pikiran masyarakat.

Salam dari: Abdi Dharma (Jakarta). Tanggapan dari siapapun yang “berniat baik, logis, dan memiliki tata krama”, akan penulis terima dengan senang hati. Terima kasih.

16
Aug
09

Terorisme : Alasan2 Mengapa Noordin M Top Tak Menebar Teror di Malaysia ?

Alasan-Alasan Mengapa Noordin M. Top Tak Menebar Teror di Malaysia?

sofwan kalipaksi sofwan kalipaksi, POLITIKANA.COM , 16 Agustus 2009

Ini tulisan pertama yang ter-posting sejak Mei lalu. Cukup lama, memang. Bukan karena sedang enggan menulis, tapi karena justru sedang tak senggang karena terdera deadline berterusan. Yah, maklum hidup dari menulis.

Satu hal yang kemudian memacu saya hari ini untuk menulis, apalagi jika bukan perkembangan kasus Noordin M Top dan jaringannya. Apalagi, ketika Kadiv Humas Polri sudah mengumumkan bahwa Noordin M Top masih hidup.

Bukan apa-apa, press release Polri tersebut kembali memicu kekhawatiran publik bahwa Noordin M Top akan kembali mengguncang tanah pertiwi ini dengan teror-teror bom. Kekhawatiran itu kemudian diiringi dengan sebuah pertanyaan sumir: mengapa Noordin tak “berjihad” di Malaysia saja, mengapa Mister Ibnu M. Top itu tak meledakkan Menara Petronas saja, misalnya. Mengapa harus mengacak-acak Indonesia? Mengapa tak Malaysia, toh Malaysia adalah purwarupa dari Inggris, salah satu motor Barat?

Jujur, tak sulit sebenarnya untuk menjawab pertanyaan itu, jika saja mengawalinya dari awal keterlibatan Noordin dengan gerakan yang bermuara pada aksi teror itu.

Begini, ketokohan Noordin sebagai gembong teror sebenarnya tidak terlepas dari geliat gerakan Negara Islam Indonesia (NII), yang juga populer dengan sebutan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Gerakan ini diproklamirkan oleh Sang Imam: Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (SMK).

Seiring dengan penangkapan SMK pada tahun 1962 melalui sebuah operasi “Pagar Betis” yang cukup legendaris di kalangan aktivis NII, gerakan NII mulai terpecah menjadi beberapa faksi–meski ada yang bilang sebenarnya faksi itu hanya merepresentasikan basis wilayah gerakan saja.

Nah, di era tahun 1970-an dan 1980-an, muncul beberapa nama tokoh NII lanjutan, seperti Adah Djaelani (Mamak), Abu Darda, Rahmat Tahmid Basuki (keduanya putra SMK), dan Ajengan Masduki yang berbasis di Priangan. Sementara di Jawa Tengah, muncul nama Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir. Menurut kalangan dalam NII, Abdullah Sungkar ketika itu adalah Amir NII Wilayah III Jateng, sedangkan Abu Bakar Baasyir adalah figur kepercayaan Abdullah Sungkar. Menurut kalangan dalam, baik Sungkar maupun Baasyir berbaiat kepada H. Ismail Pranoto (Hispran) pada tahun 1976–meskipun kemudian hal itu dibantah dalam pleidoi mereka.

Sungkar dan Baasyir pun kemudian bahu membahu dengan para tokoh DI lain, seperti Danu Muhammad Hassan, Aceng Kurnia, Adah Jaelani, dan Gaos Taufik. Sebagai catatan, Danu Muhammad Hassan adalah ayah dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Ketika para tokoh DI ini dituduh melakukan beberapa aksi teror, seperti pemboman Gereja Methodis di Medan, pemerintahan Soeharto mulai mengambil tindakan represif. Lebih dari 700 anggota dan tokoh DI di Sumatera Utara, Palembang, Lampung, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur ditangkap. Mereka yang ditangkap di antaranya Haji Ismail Pranoto (Hispran), Gaos Taufik, Danu Muhammad Hassan, Muhammad Darda, Timsar Zubil dll. Mereka dituding terlibat gerakan Komando Jihad yang bercita-cita mendirikan NII.

Basis gerakan DI pindah ke Jawa Tengah terutama Solo dan Yogyakarta. Aparat keamanan belum mengendus keterlibatan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir dalam gerakan Darul Islam. Abdullah Sungkar masih aktif berceramah, sementara Abu Bakar Ba’asyir lebih aktif mengurus pesantren. Ceramah-ceramah Sungkar dikenal keras. Salah satu tema paling ia sukai soal aqidah. Konsep aqidah Abdullah Sungkar sangat dipengaruhi pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabi.

Kecenderungan Wahabiyah yang dikembangkan Sungkar ini memang agak lari dari asal-usul DI itu sendiri, yang justru sama sekali tidak mengarah pada semangat Wahabi.

Pertengahan dekade 1980-an, ketika Borobudur jadi sasaran bom, militer semakin represif, Abdullah Sungkar dan Baasyir pun lari ke Johor, untuk kemudian ke Selangor. Nah, setelah beberapa tahun berdakwah di Malaysia, duo kiyai pentolan dari Ngruki ini kemudian mendirikan Jemaah Islamiyah (JI). Sebelumnya, beberapa kader DII atau NII telah lebih dulu bermukim di Malaysia. Salah satunya, Abdussalam Rasyidi, yang kini lebih dikenal sebagai Syaykh A.S. Panji Gumilang, pimpinan NII faksi Al-Zaytun–pengelola Universitas Al-Zaytun dan Ma’had Al-Zaytun di Indramayu. Konon, menurut desas-desus di kelompok DI Zaytun ini, Abdussalam punya andil dalam pelarian Sungkar dan Baasyir. Memang, Abdussalam kemudian lebih banyak bermukim di Sabah (Malaysia Timur), sedangkan duo Ngruki kemudian bermukim di Negeri Sembilan (Malaysia Barat).

Di Malaysia, dakwah Sungkar dan Baasyir berjalan mulus. Mereka mulai melakukan perekrutan anggota DI. Beberapa nama yang berhasil berbaiat di hadapan Sungkar dan Baasyir yakni: Hambali, Ali Ghufron, dan Imam Samudera. Di Malaysia, Sungkar bertemu dengan Syaykh Rasul Sayyaf, salah seorang pimpinan Mujahidin Afganistan. Dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan kerjasama antara kelompok Syaikh Rasul Sayyaf dengan DI pimpinan Sungkar dalam bentuk pelatihan militer di Afganistan bagi para kader DI. Beberapa kader pun dikirim ke Afghan, termasuk Hambali, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.

Sayang, hubungan Sungkar-Baasyir dan tokoh-tokoh DI di tanah air merenggang. Itu karena duet Sungkar-Baasyir dianggap lalai berkoordinasi dengan Amir NII di tanah air, termasuk dalam pengiriman para kader DI ke Afghan.

Singkat cerita, Sungkar-Baasyir mendirikan Jamaah Islamiyah (JI). Keputusan itu sungguh masuk akal karena nama JI jauh lebih universal ketimbang NII, yang sangat Indonesia sentris. Langkah semacam ini juga diikuti oleh NII faksi Al-Zaytun yang memodifikasi sebutan NII di Malaysia menjadi DIN (Daulah Islamiyah Nusantara).

Johor Baru adalah salah satu basis JI pimpinan duet Sungkar-Baasyir. almarhum Dr. Azhari dan Noordin M. Top adalah murid-murid Sungkar-Baasyir. Dari beberapa informasi kalangan dalam, keduanya sudah bergabung dan berbaiat sejak gerakan Sungkar-Baasyir masih bernama DI/TII atau NII.

Melompat jauh ke depan, pada 1998, Noordin menjadi Kepala Sekolah Madrasah Luqmanul Hakiem, salah satu madrasah di Johor Baru yang dibidani kelahirannya oleh Abu Bakar Baasyir, yang menjadi pimpinan tertinggi JI menggantikan Abdullah Sungkar yang sudah mangkat. Ketika, pemerintah Malaysia mulai mengendus aroma tak sedap kelompok pimpinan Baasyir itu, seluruh pesantren yang dicurigai memiliki hubungan dengan Baasyir pun ditutup. Ketika itu, mereka disebut sebagai KMM alias Kelompok Militan Malaysia. Baasyir cs, termasuk Noordin M. Top, pun pindah ke Indonesia–kembali ke asal pergerakan JI bermula ketika dahulu masih bernama DI/TII. Dalam pelariannya itu, Noordin memboyong istri dan ketiga anaknya ke kampung isterinya di Desa Pendekar Bahar, Bangko, Rokan Hilir, Riau. Letak Rokan Hilir memang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Seperti sumbu ketemu tutup, di Indonesia para aktivis JI itu kembali bersinergi dengan para aktivis DI, yang sejatinya merupakan kakak tua secara ideologis. Menurut beberapa mantan aktivis JI di Jawa Tengah, pola tilawah (aktivitas perekrutan) JI 90% serupa dengan pola tilawah di DI. Di antara 10% yang berbeda adalah doktrin JI sudah diwarnai dengan semangat Wahabi. Berbeda dengan doktrin DI yang jelas-jelas tidak mengidentifikasi diri sebagai Wahabi. Hal ini menjadi penjelasan logis, mengapa para istri aktivis JI memakai cadar. Tak seperti aktivis DI yang tidak menganjurkan cadar bagi jamaah perempuan DI.

Sementara itu, ketika sang guru (Baasyir) mulai memerankan pola perlawanan politik yang lebih lunak–di antaranya dengan mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia, anak-anak JI lulusan Afghan mulai gerah. Bahkan, ketika perang saudara di Poso dan Ambon meletus, tersiar kabar bahwa anak-anak JI lulusan Afghan kemudian lebih memilih bergabung dengan para sejawat DI lulusan Afghan untuk bertempur di dua daerah konflik tersebut.

Ketika dua perang lokal itu berakhir, mereka seolah kehilangan medan jihad. Wajar jika mereka kemudian mencari medan jihad baru. Nah, ketika itulah, Hambali berhasil memfasilitasi kerinduan mereka untuk berjihad. Apalagi, ketika itu Hambali telah menjelma menjadi salah satu tokoh Al-Qaeda di Asia Tenggara. Sejak itu, berhembus kabar bahwa JI pecah. Satu kelompok tetap setia pada JI pimpinan Baasyir yang lebih moderat, sedangkan satu kelompok lagi JI yang didukung Hambali yang lebih memiliki karakter kelompok paramiliter. Kelompok kedua inilah, yang kemudian berkembang menjadi kelompok yang kini dibesarkan oleh Noordin M. Top cs.

***

Dari latar belakang itu, ada beberapa simpul yang bisa menjelaskan mengapa Noordin tidak menebar teror di negerinya: Malaysia.

Pertama, basis ideologi JI adalah Indonesia karena JI lahir dari gerakan DI/TII atau NII.

Kedua, karena alasan pertama itu, Noordin lebih mudah mendapat dukungan ideologis dari para aktivis JI maupun DI di Indonesia. Memang, tidak semua aktivis DI sepakat dengan cara-cara Noordin. Bahkan, Baasyir yang merupakan guru sekaligus mentor, pun tak sepakat dengan teror ala Noordin. Apalagi di Malaysia, jamaah DI maupun JI sudah semakin terdesak, yang pada akhirnya membuat ke-DI-an dan ke-JI-an mereka semakin memudar.

Ketiga, jauh lebih mudah bagi Noordin untuk merekrut anggota baru di Indonesia ketimbang di Malaysia. Karakter orang Indonesia jauh lebih mudah dikader untuk menjadi militan ketimbang orang Malaysia.

Keempat, dalam doktrin DI–organisasi militan pertama yang dikenal Noordin–Indonesia diyakini sebagai pusat dakwah dan kebangkitan Islam dengan sebutan Madinah Indonesia. Karena itu, Indonesia memiliki kedudukan istimewa dalam hati Noordin. Bahkan, bisa jadi Noordin merasa lebih nyaman menjadi JI yang Indonesianis ketimbang sebagai JI yang Malaysianis.

***

Coretan maya ini memang hanyalah sebuah jahitan dari berbagai fakta tentang DI/TII, NII, JI, Baasyir, dan akhirnya Noordin M. Top. Oleh karena sebagian fakta yang menjadi benang tulisan ini hidup di alam bawah tanah, yang penuh dengan qiila wa qala. Jadi, jika ada di antara Anda yang memiliki fakta yang lebih shahih, jangan sungkan untuk menyampaikan pelurusan. Salam.

Catatan: tulisan ini juga ter-posting di kalipaksi.com




Blog Stats

  • 1,269,499 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 36 other followers