Burung Garuda

Lambang Negara Republik Indonesia
Indonesia dan Kapitalisme Global
(sebuah kajian idiologis)
Nanok Soerawidjaja
Dalam sebuah diskusi kecil tentang hal diatas, seorang peserta bertanya, “mengapa bangsa-bangsa di dunia, terlebih lagi bangsa ini (Indonesia), tidak berdaya melawan sebuah sistem eksploitasi yang bernama kapitalisme ?”.
Dengan tertawa, saya menjawab pertanyaan itu dengan pertanyaan balik. “Kenapa anda musti melihat kapitalisme sebagai lawan. Sementara, kaum marxian yang mengaku sebagai lawan antagonisnya pun sekarang sedang belajar dan sebagian besar bahkan sudah sangat tahu bagaimana cara menikmatinya ?!”. “Dan, ternyata……nikmat juga !”.
Dibalik guyon parikena (bhs jawa) seperti diatas. Saya pun sangat bisa merasakan betapa kegelisahan teman peserta tadi di dalam melihat sebuah realita jaman. Sebuah realita dimana umat manusia benar-benar takluk oleh nafsunya sendiri, yakni, nafsu aluamah. Atau, yang dalam bahasa kekinian sering disebut sebagai nafsu “konsumerisme”. Satu fenomena kehidupan yang lahir dari sebuah sistem, yang seolah tak terbantahkan oleh siapa pun, yakni kapitalisme.
Memang, jawaban seperti ini seolah-olah sangat bernuansa sinistis. Tetapi, jika saudara-saudara sekalian bisa memahami maksud yang terkandung di dalam jawaban saya tadi. Saudara akan bisa melihat dengan jelas bagaimana realitas sebagai sumber kajian musti dilihat secara obyektip. Sebuah situasi dimana kita bisa melihat secara nyata bahwa perselingkuhan antara kapitalisme dengan institusi keagamaan dan kapitalisme dengan marxisme, seperti yang selalu saya lontarkan dalam berbagai forum, telah melahirkan ideologi tunggal sistem kehidupan antar manusia maupun antar bangsa yang kini kita kenal sebagai “globalisasi” atau “pasar bebas”. Sebuah ideologi yang kini ternyata tidak saja telah mampu mengatur perilaku manusia dan pula kehidupan antar bangsa-bangsa di dunia, melainkan, sudah sampai kepada cara berpikirnya. Sampai ke tengkuknya !!. Yakni, cara berpikir liberal – kapitalistik !!!.
Dalam situasi seperti ini, sistem kehidupan umat manusia benar-benar telah dikuasai oleh cara ber-pikir eksploitatip. Cara berpikir yang menghalalkan penghisapan oleh manusia yang satu terhadap manusia yang lain dan bangsa yang satu terhadap bangsa lainnya menjadi hal yang lumrah dan halal dilakukan oleh siapapun yang meyakininya.
Sebagai seorang yang merasa beragama, tentu saja kita boleh marah. Bahkan, barangkali harus marah.
Tetapi, kita juga harus realistis dalam melihat persoalan yang sedang kita hadapi. Yakni, persoalan yang kini tidak hanya berada disekitar kita. Melainkan, sudah menyatu di dalam sistem kehidupan umat manusia di dunia. Dimana, kita juga berada didalamnya.
Secara kasuistik, saya masih ingat betul. Bagaimana, ketika demo anti Israel yang dilakukan oleh beberapa ormas Islam beberapa tahun yang lalu sudah mulai menjurus kepada aksi pengrusakan terhadap jaringan usaha yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan AS seperti KFC.
Apa yang terjadi ?!.
Demo ini harus dihentikan sendiri oleh para panutannya. Karena apa ?!.
Karena, jika demonstrasi seperti ini dibiarkan berlanjut. Hal ini akan mengganggu atau bahkan bisa membahayakan arus permintaan terhadap produks peternakan yang kini justru banyak diusahakan oleh pondok-pondok pesantren dan binaannya dengan sistem usaha kemitraan.
Sementara, sadar atau tidak. Tidak sedikit institusi-institusi keagamaan (tidak perduli agama apapun) di berbagai belahan dunia (termasuk di negeri ini) terlibat dan masuk menjadi bagian dari sistem pereko-nomian kapitalistik seperti ini.
Sistem eksploitasi berjenjang (gradual exsploitation) yang termanivestasikan ke dalam bentuk sistem multi level marketing (MLM) pun kini juga banyak berjalan beriringan dengan tumbuh berkembangnya komunitas-komunitas keagamaan.
Demikian juga dengan ketika terjadi demo-demo buruh dalam menentang berbagai kebijakan peme-rintah, TDL (Tarif Dasar Listrik) misalnya. Tidak jarang, dalam situasi seperti ini, kita bisa melihat dengan kasat mata bagaimana seorang tokoh buruh bergandengan tangan dengan pengusaha melawan kebijakan pemerintah.
Penurunan subsidi sektor industri yang sesungguhnya bisa dialihkan alokasinya kepada peningkatan pemberdayaan ekonomi rakyat, sering dilawan tidak saja oleh para pengusaha (industriawan) yang bergerak di sektor terkait. Tetapi, juga oleh para buruhnya yang bergerak dalam satu kesatuan perlawanan. Buruh dan pengusaha bersatu dalam satu barisan melawan kebijakan pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingan mereka. Suatu kondisi yang menurut saya sulit bisa dipahami dengan logika klas-nya Marx.
Bukankah menurut mereka, kaum pekerja (buruh) dan kaum pengusaha adalah 2 (dua) kelas yang secara ideologis tidak mungkin disatukan oleh karena adanya kepentingan dan nafsu yang saling berhadapan?.
Demikian juga dengan keterkaitan cara hidup kapitalistik dengan cara hidup beragama.
Bukankah sifat konsumtip dan cara hidup individualitik yang menjadi ciri-ciri kapitalistik itu juga sangat bertentangan dengan semangat sosial dan kebersahajaan (hemat, sederhana dan tentu saja tidak materialistik) yang wajib dijalankan oleh setiap manusia beragama, tidak perduli dengan apa pun agama yang dianutnya ?
Dalam kenyataan sekarang, kedua tesa tersebut telah lebur dan bersintesa kedalam ideologi baru yang kini sedang menjadi trend dunia, yakni, yang sering kita sebut sebagai “globalisasi” atau “pasar bebas”. Karenanya, cara berpikir dan berperilaku liberal-kapitalistik, kini tidak saja menjadi monopolinya kaum kapitalis. Melainkan, sudah menjadi ciri kehidupan antar umat manusia. Tidak peduli apakah dia seorang yang mengaku beragama atau bahkan yang komunis sekalipun. Cina dan Rusia (dulu USSR) yang dulu berhadapan secara konfrontatip dengan negara-negara Barat (kapitalis) yang dikomandani oleh AS, kini bersandingan di dalam satu sistem politik yang bernama “pasar bebas” atau globalisasi. Demikian juga dengan institusi-institusi keagamaan. Hampir tidak ada rasanya badan usaha (badan sosial) milik yayasan-yayasan yang bernaung dibawah institusi keagamaan memberikan pelayanan murah, termasuk kepada umatnya sendiri.
Pertanyaannya yang kemudian muncul disini tentu saja adalah, “mengapa hal seperti ini bisa terjadi (di negeri ini) ?”.
Dari “hubungan sosial” ke “hubungan individualistik”
Untuk memahami dan menjawab pertanyaan diatas. Tentu saja, kita tidak bisa langsung melihat kepada kondisi sosial kemasyarakatan yang ada sebagai hasil akhir. Melainkan, harus melihat bagai-mana pergeseran pola hubungan antar manusia itu terjadi sebagai salah satu sebab, berikut berbagai persoalan lain yang muncul sebagai akibat dari terjadinya diskontinyuitas berpikir kita dalam menja-lankan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai contoh, saya ambil satu kasus sebagai gambaran bagaimana perubahan pola itu terjadi, yakni, pada penanganan orang sakit yang dibawa ke rumah sakit.
Melihat aktivitas atau proses dari kedua pola hubungan ini, sebenarnya tidak ada bedanya. Artinya, ketika ada orang sakit di bawa ke rumah sakit. Si sakit dinaikkan mobil. Kemudian, dibawa sampai di rumah sakit. Yang sakit sama. Yang membawa ke rumah sakit orang-orangnya sama. Dan, mobilnya pun sama. Hanya saja. Aktivitas seperti ini kemudian akan bisa memiliki makna yang berbeda apabila dilatarbelakangi oleh pola hubungan yang berbeda.
Ketika aktivitas tadi di latarbelakangi oleh pola hubungan yang bersifat sosial, apa yang dilakukan oleh si penolong (yang membawa ke rumah sakit) adalah bagian dari tanggungjawab sosial yang musti ia jalani di dalam sistem hubungan antar manusianya. Karenanya, ia tidak mengharapkan kompensasi atas apa yang dilakukannya. Satu-satunya harapan yang sering tak terucap hanyalah “semoga apabila kejadian seperti itu (sakit) menimpa diri atau sanak saudara saya, ada orang lain yang tidak berkeberatan mela-kukan hal yang sama seperti apa yang saya lakukan”. Titik.
Namun, situasi seperti ini akan menjadi sangat berbeda apabila aktivitas itu dilatarbelakangi oleh pola hubungan yang bersifat individual-materialistik. Dalam pola hubungan ini, tidak ada tanggung-jawab sosial. Karenanya, apa yang dilakukan oleh si penolong, dilatarbelakangi oleh satu harapan akan adanya kompensasi atas apa yang telah dilakukan atau dikerjakannya, yakni, imbalan atas jerih payah yang telah dilakukannya. Atau dengan bahasa yang lebih jelas, “ongkos” atau “upah”. Atau, yang sering juga diperhalus dengan istilah “jasa”.
Dalam pola hubungan seperti ini, aktivitas membawa si sakit ke rumah sakit telah berubah makna-nya, dari aktivitas sosial menjadi aktivitas jasa.
Dalam pola hubungan individualistik, tidak ada yang gratis. Karena, dalam pola hubungan seperti ini tidak ada lagi yang namanya kerja sosial. Yang ada dalam pola hubungan seperti ini adalah aktivitas jasa. Atau aktivitas yang lazim diberi nilai materiil atau harga nominal.
Karenanya, bagi mereka yang menggunakan atau membutuhkan jasa, harus memberikan kompensasi atas jasa yang dinikmatinya atau yang dalam istilah ekonomi disebut sebagai “membayar”. Sebaliknya, bagi si pemberi jasa. Ia berhak menerima kompensasi atau imbalan dari si pengguna dalam bentuk bayaran. Inilah intisari dari sebuah aktivitas yang disebut jasa. Sebuah aktivitas yang tidak saja selalu menghasilkan benda materi. Tetapi, bisa juga memberikan hasil akhir yang bersifat non materiil yang disebut sebagai kepuasan. Hanya saja, dalam alam globalisasi dewasa ini. Dimana, kehidupan antar manusia dilandasi oleh cara berpikir kapitalistik. Maka, kepuasan yang dimaksud pun harus pula bisa dikembalikan kepada sifat-sifat materialistiknya. Yakni, kepuasan yang bersifat kebendaan.
Pergeseran dari pola hubungan yang bersifat sosial menjadi jasa sangat penting untuk dipahami. Karena, dengan memahami hal ini, kita akan memahami suatu kecenderungan dari sebuah aktivitas. Apakah aktivitas itu masih tergolong sebagai aktivitas yang sosialistis (aktivitas sosial). Atau, sudah masuk kedalam wilayah yang disebut sebagai kapitalistik.
Inkonsistensi arah pembangunan
Secara teoritik, perbedaan antara mikro dan makro hanya terletak pada skup atau cakupan wilayah. Karenanya, kondisi makro dari sebuah obyek kajian, idealnya harus mampu merepresentasikan kondisi mikro secara umum. Artinya, ketika kita mengatakan bahwa kondisi makro perekonomian kita sangat baik. Maka, secara mikro pun semestinya kita bisa melihat bahwa kondisi perekonomian masyarakat (rakyat) secara umum pun juga baik. Demikian juga dengan sebaliknya.
Karenanya, ketika kita membaca laporan perekonomian nasional kita yang menunjukkan bahwa PDB kita pada angka yang cukup tinggi, dengan perndapatan per kapita penduduknya yang sangat tinggi pula. Secara rasional, kita pun seharusnya bisa melihat bagaimana angka-angka itu mampu terrepresentasikan oleh kondisi perekonomian rakyat secara umum.
Namun, dalam kenyataannya. Sering kita dibuat kecewa oleh kenyataan yang sering menunjukkan kondisi yang tidak sepadan, atau bahkan justru sering sebaliknya.
Memang, keberhasilan ekonomi nasional kita, harus diakui telah mampu melahirkan persebaran orang-orang kaya (penikmat sistem) yang lebih luas. Demikian pula dengan barang-barang dagangan (komoditas) sebagai sumber keuntungannya. Artinya, harus diakui bahwa keberhasilan perekonomian nasional kita telah terbukti mampu melahirkan persebaran modal (investasi) dan barang dagangan (komoditas) yang jauh lebih baik dari beberapa dekade sebelumnya, yakni, dekade pra globalisasi (pasar bebas).
Lihat saja, bagaimana barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, dan TV yang sudah hampir menjadi barang yang lajim ada di dalam rumah tangga penduduk, yang miskin sekalipun. Demikian juga dengan barang-barang komsumtip lainnya, yang juga mulai menghiasi kehidupan rumah tangga penduduk di hampir seluruh wilayah negeri.
Pertanyaan yang kemudian muncul kepada kita adalah “Bukankah, kondisi seperti diatas memberikan petunjuk kepada kita bahwa sejalan dengan keberhasilan pembangunan, seperti yang ditunjukkan oleh tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Rakyat negeri ini benar-benar telah tersejahterakan oleh sistem pasar bebas yang kini sedang menjadi keyakinan bersama bangsa-bangsa di dunia ?!”. “Lihat saja, bukankah barang-barang konsumsi yang sebelumnya hanya menjadi monopoli masyarakat kota, kini tersebar di seluruh pelosok tanah air ?”.
Sebuah pertanyaan yang secara idiologis, tidak cukup hanya dijawab dengan, YA atau TIDAK !.
Memang, dengan membanjirnya barang-barang konsumsi di hampir seluruh wilayah negeri, glo-balisasi (pasar bebas) telah menunjukkan kemampuan distribusinya akan barang dan akses informasi yang luar biasa. Tidak saja kepada rakyat di negeri ini, melainkan rakyat di seluruh dunia. Meski, hal ini tidak berarti rakyat secara otomatis (automaticly) bisa dikategorikan sebagai sejahtera.
Secara umum, ada sedikitnya 3 (tiga) hal yang harus melekat dalam kehidupan seseorang untuk bisa dikatakan sebagai sejahtera, yakni, 1. Memiliki pekerjaan tetap atau sumber pendapatan yang baik (cukup), 2. Memiliki capital saving (modal cadangan) atau tabungan sebagai penyangga rasa aman, dan 3. Memiliki kedaulatan sosial-politik.
Karenanya, yang kemudian menjadi persoalan adalah bagaimana korelasi peningkatan konsumsi masyarakat itu dengan ketiga hal ini.
Benarkah, peningkatan aset (yang kebanyakan merupakan barang bergerak) yang kini banyak dimiliki (dikonsumsi) oleh masyarakat kita memiliki korelasi positip terhadap pendapatan, rasa aman, dan kedaulatan sosial-politiknya ?.
Kenyataan lapangan menunjukkan kepada kita bahwa kepemilikan aset barang bergerak yang banyak melengkapi kehidupan rumah tangga masyarakat kita dewasa ini ternyata bukan berasal dari uang hasil tabungannya. Melainkan, dibeli secara kredit dan atau hasil penjualan asset yang dimiliki sebelumnya (tanpa kecuali aset produktifnya, spt: tanah, sawah, barang warisan, dlsb.).
Sementara, terkurasnya tabungan modal masyarakat (baik itu yang tersimpan dalam sistem perbankan maupun dalam bentuk barang bergerak, seperti logam mulia) oleh karena berbagai kebutuhan, menggerus daya tahan ekonomi (rasa aman) masyarakat terhadap setiap pengeluaran yang bersifat mendadak dan mendesak.
Belum lagi, kalau kita bicara tentang dilema kebijakan pemerintah yang sering melahirkan inkon-sistensi antara tujuan, pelaksanaan, dan hasilnya.
Lihat saja, bagaimana kesealuran kebijakan impor beras (pengendalian harga pangan) dengan peningkatan pendapatan petani pangan bisa kita lihat terkait dengan kapitalisasi sistem pertanian yang menempatkan petani harus menanggung beaya produksi yang tinggi. Lihat juga, bagaimana dengan berbagai fasilitasi terhadap industri otomotif yang berorientasi kepada produk kebutuhan yang bersifat individual (lihat komposisi produk industri otomotif di Indonesia) dengan munculnya subsidi BBM sebagai akibatnya. Belum lagi kita bicara tentang kemacetan dan beaya perawatan jalan yang sangat mahal yang akhirnya juga menjadi beban APBN (rakyat).
Rakyat, yang dalam hal ini untuk mengejar angka pertumbuhan harus dipompa pola konsumsi-nya dengan konsekuensi menurun atau justru hilangnya 3 (tiga) sumber kesejahteraanya tadi. Harus dipaksa kembali untuk dilucuti hak-hak warisnya atas berbagai sumber daya alam yang dalam bahasa ekonomi-nya disebut sebagai “s u b s i d i”.
Artinya, pencabutan subsidi sebagai langkah efesiensi anggaran untuk dapat mencapai target angka pertumbuhan, adalah sah dilakukan oleh pemerintah dengan memeras habis keringat rakyatnya sendiri.
Inikah tujuan pembangunan yang selama ini kita cita-citakan ?!?.
Jika, jawaban atas pertanyaan diatas adalah YA.
Maka, yang harus kita teriakkan adalah, “MATILAH KAU RAKYAT NEGERI INI !!!”.
Namun, sebaliknya. Jika, jawabannya BUKAN. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, “pem-bangunan ini untuk SIAPA dan HARUS BAGAIMANA ?!”.
Terlepas dari berbagai pertanyaan seperti untuk siapa ? dan bagaimana hasilnya ?.
Rupanya ada satu hal yang paling konsisten dijalankan oleh pemerintahan siapa pun dan dimana pun di dalam sistem pasar bebas. Yakni, bahwa apa pun langkah kebijakan politik-ekonomi yang akan diambil oleh siapapun sebagai pemegang regulasi, harus menguntungkan investor. Titik.
Salahkah ini ?. Tentu saja, TIDAK.
Apapun argumentasinya, setiap investasi musti diorientasikan kepada perolehan keuntungan sebagai pendapatan yang hak bagi pemodal (investor). Hanya saja, yang kemudian sering muncul menjadi persoalan adalah ketika pemerintah atau negara sebagai pemegang kekuasaan regulasi (regulator) diposisikan atau bahkan memposisikan diri dibawah kepentingan kapital (modal).
Situasi seperti inilah sesungguhnya yang telah menempatkan kehadiran para investor dengan uang dalam genggamannya di seluruh penjuru dunia (termasuk negeri ini) sebagai orang-orang terhormat yang harus dijaga keamanan dan martabatnya. Karena, hanya dengan kemampuannya untuk menggandeng mereka (para investor) menanamkan modalnya di wilayah kekuasaannya inilah, diyakini, akan memberikaan berkah bagi kesejahteraan rakyat seluruh negeri.
Oleh karena keyakinan ini. Semua aspek kehidupan bernegara pun dipertaruhkan untuk menjamin keamanan dan keuntungan investasi. Apa akibatnya ?.
Tidaklah mustahil apabila kita pun bisa melihat dan merasakan bagaimana sistem ketatanegaraan kita dewasa ini benar-benar sulit untuk bisa dikatakan sebagai “melindungi rakyatnya”.
Undang-undang Perbankan yang menempatkan independensi BI yang tidak boleh dikontrol oleh pemerintah, tetapi, harus tunduk kepada mekanisme kontrol yang diatur oleh kaum pemodal dengan berlindung dibalik lembaga-lembaga keuangan internasional, kiranya menunjukkan adanya fenomena ini.
Demikian juga dengan posisi rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kedaulatan negara, tidak boleh dilihat atau ditempatkan sebagai pemilik atas aset yang disebut sebagai “negara”. Melainkan, harus diposisikan sebagai konsumen.
Sementara, semua kekayaan alam di (negara) manapun berada, harus dipahami/diyakini sebagai milik semua umat manusia; yang oleh karenanya, harus boleh dieksploitasi oleh siapa pun yang memiliki kemampuan untuknya. Dan, yang lebih celaka. Negara pun harus mengawal keamanan proses ini, mulai dari berapa rupiah, yen, euro, pound, atau dollar uang mulai ditanamkan, sampai ke prosen (%) terakhir “keuntungan usaha” harus dan akan masuk ke dalam kantong mereka. Inilah globalisasi.
Dengan sistem seperti ini, ainul yakin, saya katakan bahwa sampai kiamat pun rakyat tidak akan mampu bangkit meraih kembali kedaulatnnya, termasuk kedaulatan ekonominya.
Negara, dalam keyakinan seperti ini, tidak kurang dan tidak lebih hanyalah sebagai kantor dagang dan investasi. Dimana, presiden sebagai kepala kantornya !. Dan, pusat kantornya ada di kantor-kantor pusat para investor. Atau yang secara kolektif terwakilkan dalam bursa efek.
Inilah praktek disfungsionalisasi negara yang sedang terjadi di negeri ini sebagai buah dari keyakin-an ideologis yang kini sedang pula dipaksakan keberlangsungannya terhadap bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa ini. Yakni, kapitalisme.
Negara, yang dengan kekuasaannya. Semestinya, harus mengatur bagaimana keuntungan yang bisa diraih oleh para investor harus juga memberikan implikasi positip terhadap kesejahteraan dan keman-dirian warga negaranya, tertelikung oleh berbagai aturan dan tekanan internasional yang mengakibatkan hilangnya peran dan fungsinya di dalam menjalankan amanah kedaulatan rakyat yang dibebankan kepadanya.
Karenanya, untuk bangkit kembali dari berbagai carut-marut kehidupan kebangsaannya. Bangsa ini harus kembali kepada kerangka berpikir idiologisnya yang benar. Memahami fungsi negara sebagaimana terkandung di dalam spirit pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengimplementasikannya kedalam sistem ketatanegaraan yang benar, adalah syarat dasar bagi kebangkitannya kembali bangsa ini dari bahaya kebangkrutan yang sedang dihadapinya.
Hanya saja. Beranikah pemerintah berikut semua elemen bangsa mengevaluasi kembali pemaham-annya tentang “subsidi” yang dikatakannya sebagai beban anggaran negara ?. Serta, beranikah pula pemerintah menghentikan fasilitasinya terhadap sistem penjualan/pembelian kredit barang konsumtip yang selama ini telah terbukti mengakibatkan terjadinya pola hidup konsumtip di dalam masyarakat bangsa ini yang pada ujung persoalan melahirkan apa yang disebut sebagai “subsidi” (kepada sektor industri) dalam arti yang sesungguhnya ?.
Tidak boleh rasanya. Bangsa yang katanya kaya akan sumber daya alam ini, harus membeli barang (tambang) dengan harga yang sama dengan mereka yang tidak memilikinya, dengan alasan mengikuti harga pasar.
Apa artinya negara ini kaya raya ? Jika, kita tidak bisa merasakan nilai lebih yang kita miliki sebagai pemilik sumber daya alam yang katanya sebagai karunia Allah SWT kepada bangsa ini ?.
Menjawab pertanyaan diatas. Semua kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah, tentu saja bukan sikap yang mudah dan sederhana. Meski harus dicatat, bahwa apapun langkah yang akan dan harus diambilnya, akan menjadi cermin bagi seberapa seriuskah tekad kita sebagai bangsa didalam mengambil kembali hak-hak dan kedaulatannya yang selama ini terabaikan oleh karena nafsu aluamah yang ada di dalam diri kita sendiri.
Pasar bebas (kapital) versus Negara
Berbicara tentang pasar bebas. Sulit bagi kita untuk melihat negara sebagai satu kesatuan wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang memiliki kedaulatan. Karena, dalam sistem seperti ini, seperti halnya diatas sudah saya sampaikan bahwa negara telah digunduli kedaulatannya. Negara tidak saja harus membuka diri terhadap masuknya modal dan barang. Melainkan, sekaligus harus mengawal kelancaran dan keamanan lalu lintasnya. Negara, bahkan harus tunduk kepada kepentingan modal yang dengan kemampuan dan pengalamannya, berlindung dibalik kesepakatan-kesepakatan internasional, memaksa dan mengatur sistem kehidupan antar manusia/bangsa menurut kepentingannya.
Demokratisasi yang harus di interpretasikan sebagai liberalisasi sistem kehidupan bernegara, dipaksa-kan berjalannya di hampir seluruh bangsa-bangsa di dunia, tanpa terkecuali. Demikian juga dengan demokrasi prosedural yang memberi ruang kesempatan kepada penguasaan kapital atas sistem kekuasaan dalam pemerintahan diwacanakan secara global, menutup berbagai diskursus tentang demokrasi substansial yang dianggapnya sebagai tidak demokratis.
Demikian pula dengan budaya lokal yang sering mereka nilai sebagai kendala bagi pelaksanaan sistem ini, harus di infiltrasi dengan budaya yang sinkron dengan kepentingan mereka, yakni, budaya individual-materialistik. Karenanya, proses eliminasi budaya pun sering menjadi tak terelakkan.
Budaya bangsa yang sebelumnya sangat-sangat toleran terhadap perbedaan, memiliki jiwa solidaritas yang tinggi, serta pola konsumsinya yang sangat sederhana tetapi tetap fungsional, digusur oleh budaya liberal-kapitalistik yang serba boros dan memiliki sifat eliminatip.
Musyawarah, sebagai model demokrasi yang paling humanistik yang juga menjadi mata rantai pengi-kat budaya nasional bangsa ini, tidak diberi tempat. Demikian pula dengan nasib “kemufakatan”nya sebagai model pembentukan keputusan yang memiliki sifat toleran dan introspektip, dilenyapkan dari wacana publik. Diganti dengan cara berpikir eliminatip, yang dalam praktek politik bernegara dicirikan dengan demokrasi prosedural yang mengutamakan voting sebagai pilihan utama dalam membuat atau menentukan sebuah keputusan.
Kondisi ini diperparah lagi oleh ketidakberpihakan kaum akademisi kita terhadap penempatan budaya lokal sebagai basis pembentukan sistem politik nasional, meski konstitusi kita memerintahkan akan adanya hal itu (sila ke 4 Pancasila).
Masuknya berbagai fasilitasi kekuatan kaum kapitalis ke dalam perguruan tinggi, apakah itu dalam bentuk kerjasama, hibah, atau publikasi internasional. Menempatkan perguruan tinggi sebagai benteng kebudayaan nasional, lebih merapat kepada kepentingan global (kapitalis) dari pada peran kebangsa-annya. Demikian juga dengan menipisnya wacana sejarah dan budaya bangsa dalam kehidupan perguruan tinggi kita, hanyalah salah satu dari sekian banyak indikasi yang menunjukkan adanya ke-nyataan ini. Sementara, tampilnya kaum akademisi pada jabatan-jabatan politik baik di tingkat daerah maupun nasional atas sponsor para pengusaha, baik itu sebagai pribadi maupun perusahaan, menunjukkan bukti nyata, bagaimana kekuatan kapital benar-benar telah menguasai negara ini melalui dominasinya atas kaum akademisi.
Dalam situasi seperti ini. Oleh karena banyaknya kepala negara yang di dalam meraih kekuasaannya juga melibatkan campur tangan mereka (kaum kapitalis). Hal ini, mau tidak mau, menempatkan negara (pemerintah) sering menjadi lemah. Pemerintah sering lebih menjadi bagian dari kepentingan modal dibandingkan dengan fungsi utamanya, yakni, “melindungi dan mensejahterakan rakyat”nya.
Dan, konsekuensinya. Disfungsionalisasi negara pun sering menjadi tak terelakkan.
Inilah kenyataan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini !.
Lahirnya berbagai kebijakan, apakah itu dalam bentuk PerMen, KepMen, Keputusan Pemerintah (Keppres), Perpu, undang-undang, dan bahkan amandemen Undang-Undang Dasar sampai yang sudah ke empat kalinya itu. Sulit untuk bisa ditutupi adanya keterwakilan yang sangat kuat kepentingan modal didalamnya.
Negara bangsa. Tidak hanya di Indonesia. Tetapi, di seluruh dunia. Mengalami bahaya !.
Suatu kondisi yang tentu saja, hanya bisa kita rasakan, kalau, kita memang masih sadar bahwa dengan ber Pancasila, ber UUD-1945, ber NKRI dan ber Bhinneka Tunggal Ika ini, kita sedang hidup berbangsa dan bernegara ?!?.
Karenanya, meluruskan kembali berbagai penyimpangan yang melahirkan ketidak-sinkronan antara berbagai produk ketatanegaraan diatas dengan spirit atau jiwa pendirian negara, menjadi satu keharusan yang mendesak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Lahirnya beberapa institusi yang memiliki kewenangan super body di dalam sistem ketatanegaraan kita akhir-akhir ini, benar-benar telah menempatkan negara ini pada kondisi kacau-balau. Demikian pula dengan keberadaan badan-badan ad hoc yang di permanenkan.
Kondisi ketatanegaraan seperti ini jelas jauh dari spirit amandemen UUD-1945 yang mencita-citakan kuatnya sistem kontrol antar lembaga negara di dalam sistem kehidupan bernegara.
Apa yang saya ungkapkan diatas tentu saja tidak boleh diartikan bahwa saya menolak keberadaan badan atau lembaga ad hoc. Tetapi, yang harus dicatat dan dipahami adalah bahwa badan ad hoc di bentuk harus dengan tujuan yang jelas, yakni, segera berfungsinya kembali lembaga-lembaga negara yang dianggap atau dalam kenyataannya tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peran dan fungsinya dalam sistem ketata negaraan. Artinya, ketika lembaga-lembaga yang dinilai menjadi sebab lahirnya badan ad hoc itu sudah bisa dinilai baik yang ditandai oleh kepercayaan masyarakat atas peran dan fungsinya. Badan ad hoc pun harus segera dibubarkan. Karenanya, di dalam pelaksanaan tugasnya. Badan inipun harus diarahkan kepada “berfungsinya kembali” lembaga yang diambil sementara perannya. Bukannya, justru menggantikan (peran)nya secara permanen. Ini yang harus dipahami !
Lihat juga, bagaimana keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak disertai oleh me-kanisme kontrol atas kinerjanya oleh masyarakat dari daerah pemilihannya, serta, kewenangan MK di dalam mengontrol produk per undang-undangan yang tidak diikuti oleh kewenangan MPR untuk menguji keputusannya. Hal ini jelas sangat-sangat berbahaya bagi sistem ketatanegaraan kita.
Karena, tata-aturan seperti ini. Jika dibiarkan, akan memiliki arti bahwa negara memberi ruang bagi lahirnya praktek diktator minoritas di dalam sistem kehidupan bernegara.
Belum lagi, kalau kita bicara tentang bagaimana jika terjadi kasus di dalam lembaga-lembaga ini, sehingga, tidak mampu lagi menjalankan perannya ?
Lihat saja, bagaimana ketika publik menghujat secara berjamaah tentang rencana pembangunan ge-dung DPR/MPR yang akhirnya ditunda pelaksanaannya. Sementara, pembangunan kantor DPD yang memakan anggaran sekitar 30 milyar rupiah setiap daerah justru berjalan secara diam-diam. Yang “aneh”nya, hampir tidak ada lembaga-lembaga independen anti korupsi (baik organisasi kemahasiswaan/ kampus maupun LSM yang biasanya kritis) yang menyerang proyek ini sebagai proyek pemborosan yang beraroma koruptip. Satu situasi yang menurut saya harus dicermati secara kritis sebagai sebuah fenomena politik.
Ketidak seimbangan posisi KPU yang dibawah UUD dengan BAWASLU yang berada dibawah Undang-undang, mengakibatkan lemahnya sistem pengawasan pelaksanaan PEMILU menjadi hal yang sulit terelakkan. Seperti halnya posisi pemerintah dengan BPK yang sama-sama dibawah konstitusi. Keberadaan badan pengawas harus neben dengan badan pelaksana yang diawasinya. Hal ini penting untuk dipahami. Karena struktur kelembagaan di dalam sistem ketatanegaraan memiliki konsekuensi terhadap posisi, kekuatan, dan wilayah kekuasaan dari masing-masing lembaga negara.
Demikian juga dengan peran KPK yang kini sedang di timpa oleh tidak saja kasus etika dan kemungkinan KKN yang seharusnya menjadi tugas utamanya. Langkah penindakkan hukumnya yang akhir-akhir ini oleh masyarakat dinilai sebagai tebang pilih pun kini mulai dipertanyakan netralitas politisnya. Hal ini tentu saja menurunkan kredibilitas KPK di dalam menjalankan peran ad hoc-nya.
Dan, tidak ketinggalan pula dengan bagaimana implikasi putusan MK terhadap hasil pelaksanaan putusan itu, apabila ternyata di kemudian hari terbukti bahwa putusan itu berbau KKN dan atau bisa juga salah.
Semua ini, rupanya memberikan peringatan keras kepada kita untuk bagaimana seharusnya kita memahami keterkaitan pembukaan UUD-1945 sebagai ruh pendirian negara terhadap sistem ketata-negaraan yang seharusnya dibangun. Akankah kita sosialisasikan terus “budaya beo” terhadap bangsa ini sampai mereka tidak bisa lagi memahami manfaat dari apa yang mereka perbuat ?
Carut-marut kehidupan bernegara kita akhir-akhir ini, menurut saya, hanyalah buah dari ke”latah”an kita dalam ber”demokrasi”. Akankah, ini dibiarkan berlanjut ?
Akselerasi pertumbuhan, meningkatkan pendapatan (rakyat) ?
Ketika indikator ekonomi menyebutkan bahwa PDB per kapita APBN (2010) kita mencapai angka 2.500 US dollar per tahun. Saya jadi bertanya. Bukankah itu artinya pendapatan kotor per kapita warga kita ini kurang-lebih sama dengan 2.500 x Rp. 8.500,- = Rp. 21.250,000,- per tahun.
Sehingga, kalau kita menggunakan pendekatan keluarga sejahtera versi pemerintah (BKKBN) yang menggunakan idealisasi keluarga sejahtera terdiri dari 1 suami dengan 1 isteri dan 2 anak. Maka, ideal type rata-rata keluarga bangsa ini terdiri dari 4 (empat) kepala. Sehingga, dengan logika seperti ini, bisa diasumsikan bahwa pendapatan kotor per KK bangsa ini berdasarkan perhitungan diatas adalah 4 x Rp 21.250.000,- = Rp 85.000.000,- per tahun atau Rp. 7.083.333,- per bulan. Satu angka yang sungguh sangat luar biasa, ditijau dari kenyataan lapangan yang menunjukkan bahwa mayoritas bangsa ini masih hidup dalam serba keterbatasan dengan berbagai kekurangan yang melingkupinya.
Karenanya, membaca angka seperti itu. Sering terbesit keinginan saya untuk mengajak teman-teman ekonom untuk melakukan penelitian bersama secara interdisipliner dengan ilmuwan-ilmuwan disiplin keilmuan yang lainnya untuk mencari tahu. Berapa sesungguhnya jumlah keluarga bangsa ini yang memiliki pendapatan kotor sebesar itu ?
Pembaca tentu akan bertanya. “Untuk apa penelitian seperti ini harus dilakukan. Sementara, fakta kehidupan berbangsa secara kasat mata bisa dilihat oleh siapapun, dan dengan indikator apapun, bagaimana ketimpangan sosial dan keterjajahan rakyat oleh sistem ekonomi kapitalistik dewasa ini menjadi fakta kehidupan berbangsa yang sangat-sangat menyedihkan ?”.
Apa yang saya inginkan tentu saja bukan untuk membangun sistem ekploitasi baru dengan justifikasi kondisi riil ekonomi rakyat kita yang pontang-panting. Tetapi, untuk membuka mata mereka. Bahwa apa yang mereka yakini saat ini, sesungguhnya hanyalah fatamorgana yang benar-benar telah menyesatkan arah pembangunan bangsa. Betapa tidak ?!.
Karenanya, ada 3 (tiga) pertanyaan yang musti dijawab dari penelitian yang saya maksud.
Berapa persen (%) sesungguhnya para penikmat sistem di negeri ini menguasai pendapatan nasional kita berikut komposisi penguasaannya atas modal (investasi) ?
Artinya, asset nasional kita ini sesungguhnya hanya dikuasai oleh berapa persen penikmat sistem sih ? Dan, berapa persen pula sesungguhnya dikuasai oleh asing ?
Hal ini penting, agar supaya jelas terbaca. Berapa sesungguhnya rakyat negeri ini menikmati angka pertumbuhan yang katanya sebagai “pertumbuhan ekonomi nasional”?
Pertanyaan berikutnya adalah, menyangkut mengapa (kondisi) ini bisa terjadi ?.
Dan, yang terakhir adalah, bagaimana solusinya agar angka-angka diatas benar-benar mampu ter-cermin dalam kehidupan mayoritas bangsa ?.
Jawaban atas 3(tiga) pertanyaan itu penting. Karena, penelitian yang harus dilakukan. Sudah bukan lagi untuk membuktikan ada-tidaknya eksploitasi kapital terhadap rakyat suatu bangsa sebagai kon-sumen (lihat tulisan-tulisan saya yang sebelumnya). Melainkan, untuk menghitung seberapa besar sesungguhnya tingkat eksploitasi kapital terhadap rakyat (sebagai konsumen) itu sebenarnya terjadi. Dari sinilah sesungguhnya, bangsa ini bisa menghitung seberapa besar amunisi dibutuhkan untuk mampu melakukan perlawanan secara sistemik terhadap sistem eksploitasi yang berjalan. Ini urgensinya !.
Penutup
Dari uraian pendek di atas. Saya yakin, anda tidak puas atas jawaban tadi. Namun, tentu saja hal ini bukan dikarenakan oleh tidak adanya kemauan saya untuk menjawab secara tuntas hal diatas. Melainkan, semata-mata disebabkan oleh karena keterbatasan pengetahuan yang ada pada diri saya.
Karenanya, saya mengajak saudara-saudaraku sebangsa dan se tanah air. Tidak perduli apa itu dari partai malaikat atau partai setan. Sekolahan (akademisi) atau tidak (non akademisi). Yang mukmin atau yang kafir atau dikafirkan. Yang sedang memimpin atau yang sedang dipimpin. Untuk sadar !.
Bangkit dari mimpi-mimpinya yang menyesatkan. Menatap kehidupan nyata dengan ketegaran jiwanya, serta kembali kepada ruh pendirian negara ini sebagai nafas kehidupan berbangsa-nya.
Karena, hanya dengan memahami semangat yang terkandung di dalam jiwa pembukaan UUD 1945 (dimana Pancasila ada didalamnya), meyakini dan kemudian mengimplementasikan-nya kedalam sistem kehidupan bernegara. Saya yakin. Bangsa ini akan mampu bangkit kembali menjadi bangsa yang tidak saja kuat, tetapi juga besar.
Kuat, dalam melindungi kehidupan seluruh rakyat dan bangsanya. Dan, besar; karena, berani menjadi pemimpin bagi kebangkitannya kembali rakyat dan bangsa-bangsa di dunia untuk merebut kembali hak-hak kedaulatan atas prinsip-prinsip dalam kehidupan berbangsanya. Insya Allah.
Ya Allah ya Al Hadii. Bukakanlah mata bangsaku dan berilah pula setitik air kesejukanMu. Agar bangsa ini bisa melihat dengan jelas dan berpikir dengan jernih di dalam membedah berbagai persoalan yang sedang dihadapinya. Demikian pula dengan kemampuannya didalam menentukan dan membangun masa depannya. Amin.
M E R D E K A !!!
Catatan :
Guyon parikena (bhs jawa) = kelakar yang diarahkan kepada satu target pembicaraan tertentu.
Forum untuk Kemandirian Bangsa,
Yogyakarta, medio juli 2011
Suara Pembaruan, 05.11.2011 12:50
Kapitalisme Korporasi
Penulis : Sigit Wibowo
Kapitalisme Korporasi Versus Kapitalisme Negara

(AP Photo)
Persaingan antara Amerika Serikat (AS) dan China yang berupaya mempertahankan dan menancapkan pengaruh dalam hubungan internasional hari-hari ini merefleksikan konflik terdahsyat pasca-perang dingin.
Setelah keruntuhan komunisme Uni Soviet, AS menganggap bahwa kapitalisme dan demokrasi Barat merupakan pilihan terbaik umat manusia.
Barat khususnya AS lupa bahwa masih ada China, negara dengan penduduk lebih dari 1,3 miliar yang belum menjadi demokratis, setidaknya jika menggunakan sudut pandang Barat.
China yang melihat “saudara tuanya” ambruk, belajar dari kegagalan tersebut. Setelah konsolidasi ekonomi domestik dan memeluk kapitalisme (state capitalism/kapitalisme negara), China masuk ke pasar global dengan fondasi yang kuat.
Beijing melihat bahwa kapitalisme yang bersandar pada prinsip individualisme dan kepentingan korporasi pada dasarnya rapuh, karena akan berujung pada keserakahan pemilik modal atau kaum kapitalis.
Tak mengherankan negara seperti AS merupakan lahan subur bagi tumbuhnya corporatecapitalism (kapitalisme korporasi/perusahaan swasta) yang semata-mata mengabdi pada upaya mengakumulasi modal sebesar-besarnya.
Tak susah menebak apa yang terjadi berikutnya. Minoritas kecil yang tak sampai 3 persen penduduk AS sangat kaya raya menghisap 97 persen sisanya. Korporasi yang dikuasai individu-individu kaya pada akhirnya enggan diatur dan mendesak dilakukan deregulasi sehingga memperlemah pengawasan pemerintah.
Akibat keserakahan dan spekulasi yang dilakukan, timbullah krisis ekonomi seperti yang terjadi di AS dan negara-negara Eropa. Sebaliknya, China sejak awal sadar bahwa kapitalisme harus dikendalikan, diatur, dan diawasi negara. Kapitalisme harus digunakan untuk kepentingan bersama.
China amat ofensif dalam memasuki pasar negara-negara Barat. AS dan Eropa Barat dibanjiri produk-produk murah China menjadikan cadangan devisa kian membengkak hingga lebih dari US$ 3,3 triliun sampai saat ini.
Belakangan, AS selalu mengalami defisit dalam hubungan dagang dengan China dari tahun ke tahun. Namun, alih-alih mengakui perilaku rakyatnya yang boros, elite yang melakukan petualangan di negara dunia ketiga secara agresif dan ekspansionis serta produktivitas ekonominya yang rendah, Paman Sam terus-menerus menyalahkan China.
Bibit Instabilitas
China disalahkan atas ketidakseimbangan global (global imbalances), memanipulasi mata uang, membajak produk-produk AS dan tuduhan-tuduhan lain yang sesungguhnya hanya merupakan upaya mencari-cari kesalahan negara lain. Tak mengherankan Beijing menyindir Washington, dalam masalah domestik apa pun, ujung-ujungnya China akan dijadikan kambing hitam.
WTO yang semula didesain AS untuk memangsa negara-negara berkembang, justru menjadi bumerang bagi Washington. China dan India yang memiliki strategi jitu berhasil memanfaatkan pasar bebas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemakmuran rakyat, dan memompa cadangan devisa.
Hal ini tentu saja berbeda dengan Indonesia hanya menjadi “bulan-bulanan” dalam perdagangan bebas karena hanya menjadi pasar.
AS memang kian terdesak dan seolah tidak tahu bagaimana cara menghadapi China sebagai “imperium ekonomi global baru”. Hebatnya, hingga hari ini Washington tak juga mampu “memaksa” Beijing mengambangkan nilai tukar yuan yang dianggap sebagai akar masalah dalam hubungan ekonomi kedua negara.
RUU mata uang yang dibahas di Kongres AS juga belum lagi terdengar kabarnya. Mungkin AS juga enggan mengambil risiko meloloskan UU tersebut karena berisiko memicu perang dagang atau pembalasan China yang justru akan membenamkan Paman Sam ke dalam badai krisis tak berkesudahan.
Pertemuan G-20 yang diselenggarakan di Cannes, Prancis dan berakhir Jumat (4/11) merepresentasikan pergulatan pendekatan kapitalisme negara yang dipimpin China dan kapitalisme korporasi yang dipimpin AS. Yang menjadi pertanyaan besar, seberapa kuat dan seberapa lama kapitalisme korporasi ini akan mampu bertahan?
Gerakan-gerakan masyarakat sipil di negara-negara Barat tengah menyuarakan dan memprotes kapitalisme korporasi tidak bisa diremehkan.
Aksi-aksi Occupy Wall Street, Occupy London, pendudukan pelabuhan Oakland, protes privatisasi dan pemangkasan sektor publik di Yunani, Spanyol, Italia dan sebagainya tidak bisa dipandang sebelah mata.
Jika pemerintah negara-negara Barat tidak bijaksana dalam menyikapi aksi-aksi tersebut, bukan tidak mungkin menjadi sumber instabilitas dan berujung pada revolusi demokrasi dan kapitalisme Barat yang bersandar pada dominasi pemilik modal.
Suara Pembaruan, 05.11.2011 12:53
Resesi EkonomiGlobal
Penulis : Rikando Somba/Sigit Wibowo
G-20 Gagal Solusikan Resesi Ekonomi Global

(AP Photo)
CANNES – Resesi perekonomian dunia semakin nyata setelah pertemuan para pemimpin G-20 gagal menyetujui bantuan keuangan kepada negara-negara yang mengalami masalah.
Italia sebagai negara yang dilanda krisis utang terpaksa menyetujui program penghematan yang diawasi dana moneter internasional (IMF), Jumat (4/11). Sementara itu, Inggris berharap Jerman mau dan mengizinkan Bank Sentral Eropa (ECB) menjadi sumber pembiayaan terakhir yang menyediakan kebutuhan euro.
Pasar saham rontok setelah pertemuan dua hari yang diselenggarakan di Cannes gagal mencapai kesepakatan, di tengah kekhawatiran Italia akan menggantikan Yunani sebagai episentrum krisis utang yang memperdalam krisis Eropa.
Pada hari yang penuh ketidakpastian politik dan ekonomi global yang kacau, Perdana Menteri Yunani George Papandreou memenangi mosi percaya di parlemen yang votingnya hingga larut malam. Kemenangan diraihnya setelah ia berpidato yang menjanjikan untuk pembagian kekuasaan guna membentuk pemerintahan koalisi bersama.
Sabtu (5/11) ini, ia akan menemui Presiden Karolos Papoulias untuk membahas bagaimana mendekati pihak internasional untuk mempercepat keluarnya dana talangan.
“Kami harus bersepakat pada tujuan bersama untuk waktu dan program tertentu dalam masa pemerintahan ini,” kata Papandreou yang mengharapkan pertemuan akan menemukan satu solusi segera.
Meskipun memenangi suara dengan perolehan 153-145, ia diharapkan segera meletakkan jabatan dan pembentukan pemerintah persatuan nasional diharapkan segera mengambil kekuasaan secepatnya.
Tanda-tanda menyebarnya krisis utang Italia yang bisa meruntuhkan mata uang tunggal Eropa disinyalkan Inggris. Kemandekan pembicaraan di G-20 diawali pernyataan Perdana Menteri Inggris David Cameron yang memperingatkan dampaknya serius bagi perekonomian Inggris. “Setiap hari krisis zona euro berlanjut dan dibiarkan tak terselesaikan maka akan berdampak pada perekonomian belahan dunia lain, termasuk perekonomian Inggris,” kata Cameron yang ketus menilai ini sebagai awal krisis global.
Kudeta IMF?
“Saya tidak akan menganggap semua permasalahan di zona euro bisa diselesaikan secepatnya. Mereka tidak akan mampu. Tugas bagi negara-negara zona euro dalam pertemuan ini sama. Dunia tidak bisa menunggu permasalahan di zona euro tanpa ada jawaban dan tidak ada perubahan sama sekali. Kami seperti juga negara-negara belahan dunia lainnya, menghendaki zona euro segera memecahkan masalah. Kami ingin mengetahui secara detail perbaikan dari negara-negara Eropa,” ujarnya.
Ada harapan bahwa negara-negara G-20 akan setuju meningkatkan sumber pembiayaan IMF US$ 250 miliar menjadi lebih dari US$ 1 triliun, namun terjadi ketidaksepakatan mengenai struktur, ukuran dan kontribusi masing-masing negara dan membuat masalah ini akan dibahas dalam pertemuan menteri keuangan G-20 pada Februari 2012.
Pasar saham yang pada mulanya bereaksi positif di awal pertemuan, lalu berbalik arah, begitu melihat adanya perbedaan jelas dalam G-20 dan gagal menyepakati penambahan dana fasilitas stabilitas keuangan Eropa (EFSF) ataupun IMF.
Imbal hasil obligasi Italia meningkat dari 6,2 persen menjadi 6,4 persen, rekor tertinggi sejak euro dibentuk, meningkatkan kekhawatiran negara tersebut yang menghadapi masalah keuangan yang amat besar.
Obama yang berada pada tekanan dari Kongres, enggan memperbesar kontribusi bagi IMF tanpa ada kejelasan bahwa zona euro mampu menyelesaikan masalah.
Obama mendesak parlemen Yunani dan Italia segera mengambil langkah yang menentukan untuk mengendalikan defisit dan memerangi apa yang disebut sebagai sejumlah faktor psikologis penyebab krisis.
Ia juga mendesak negara zona euro mulai memperkuat sumber dana EFSF, yang bisa menjadi dana bailout dengan jumlah sedikitnya 1 triliun euro. Sebaliknya, Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan, “Sulit mengatakan pada sejumlah negara di sini bahwa mereka telah siap memperkuat EFSF.”
Untuk menangani krisis Italia, Berlusconi dipanggil dalam pertemuan dengan Merkel, Sarkozy, Christine Lagarde dan Obama. Ia diberi tahu IMF akan mulai melakukan program monitoring agar program penghematan bisa dijalankan.
Program tersebut termasuk perubahan pada pasar tenaga kerja, reformasi pensiun, dan penjualan aset-aset BUMN. Sarkozy menyangkal bahwa permintaan pada Berlusconi merupakan kudeta IMF.
Italia mempunyai utang 1,9 triliun euro atau 120 persen nilai GDP/PDB negara tersebut. Negara tersebut mengikuti Yunani yang menerima dana talangan atau terancam gagal bayar yang bisa meruntuhkan sistem perbankan Eropa.
Italia dipaksa melakukan pemangkasan utangnya pada bulan ini, yang mencapai 30,5 miliar euro pada November dan 22,5 miliar euro pada Desember. (AP/Bloomberg/France 24/The Guardian)
Recent Comments