Posts Tagged ‘Governmental

10
Oct
12

Pemerintahan : Pelantikan Gubernur DKI Jakarta

FPI Minta Pelantikan Jokowi-Basuki Ditunda

Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 9 Oktober 2012 | 11:36 WIB
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta mendatangai gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/10/2012). Kedatangan mereka kali ini mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi SK Gubernur tentang jabatan wakil gubernur yang membawahi beberapa lembaga.

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelantikan gubernur terpilih Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok). Alasannya, FPI meminta pelantikan dilakukan setelah SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur direvisi terlebih dahulu.

“Ini bukan politik. Kami hanya meminta pelantikan ditunda sampai SK itu direvisi,” kata juru bicara DPD FPI DKI Jakarta, Jafar Shidiq, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).

Jafar mengatakan, sebelumnya dia beberapa kali telah meminta waktu berdialog dengan anggota DPRD DKI Jakarta terkait permasalahan ini. Akan tetapi, permintaan dialog tak pernah direalisasi sampai berakhirnya masa pemilihan kepala daerah. Isi SK Gubernur DKI Jakarta yang dipermasalahkan oleh DPD FPI DKI Jakarta adalah mengenai aturan yang menyatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membawahi beberapa lembaga keislaman. FPI menilai, tak mungkin wakil gubernur terpilih saat ini, Ahok, dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Mengingat yang bersangkutan merupakan pemeluk agama di luar agama Islam.

“Kami sudah minta waktu dialog, tetapi tak pernah ditanggapi. Akhirnya sekarang terpaksa berdemo. Ini bukan SARA, kami hanya beranggapan sebaiknya SK tersebut direvisi dahulu karena lembaga itu harus dipimpin oleh orang yang beragama Islam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam menggeruduk Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur di beberapa lembaga.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 12 tugas yang secara ex officio dalam jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Di antara tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur tersebut terdapat beberapa jabatan yang langsung terkait dengan urusan umat Islam. Jabatan itu di antaranya adalah Ketua Badan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis), Ketua Dewan Pembina Badan Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Sampai berita ini diturunkan, belasan anggota DPD FPI DKI Jakarta tengah melakukan mediasi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Suasana lalu lintas di Jalan Kebon Sirih cukup padat karena aksi demonstrasi ini menyita perhatian warga masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.

Berita terkait dapat diikuti di topik: Pilkada.kompas.com

Editor :
Hertanto Soebijoto

SBY Sudah Teken SK Pelantikan Jokowi-Basuki
Selasa, 9 Oktober 2012 | 14:39

Pasangan Jokowi-Ahok [republika]Pasangan Jokowi-Ahok [republika]

[JAKARTA] Surat keputusan (SK) pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sudah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (8/10) malam.

“Ya sudah ditandatangani presiden,” kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkatnya ke wartawan, Selasa (9/10).

Secara terpisah, Menteri Sekretraris Negara Sudi Silalahi mengatakan selanjutnya SK yang telah diteken Presiden SBY tersebut akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk disampaikan dan segera dilakukan pelantikan. Sehingga Jokowi-Ahok bisa dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“(Pelantikan, Red) sesuai jadwal. (SK Jokowi sebagai gubernur, Red) surat sudah ditandatangani presiden tadi malam,” ucapnya di Mabes TNI Cilangkap. [O-2]

Geruduk Kantor DPRD, FPI Desak Ahok Masuk Islam

Fahmi Firdaus – Okezone

Selasa, 9 Oktober 2012 12:03 wib wib
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok akan menjabat 12 tugas ex officio atau jabatan yang dipegang oleh Wagub. Dalam mengisi jabatan tersebut, Ahok akan berhubungan langsung dengan agama Islam dalam hal ini kaum muslimin di Jakarta.

Seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

FPI pun dengan lantangnya menyebut Ahok kafir dan tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.

“Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid,” kata Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).

Dia mengatakan, sangat tidak mungkin dan tidak pantas yang mengisi jabatan tersebut adalah orang nonmuslim. FPI juga memberikan solusi, yaitu Ahok tak menjabat Wagub DKI atau Ahok bersedia masuk Islam.

“Dari sebelum Pemilukada, umat Islam diberitahu untuk tidak memilih pemimpin seiman. Ada ayat larangan jadikan nonmuslim sebagai pemimpin. Bagaimana orang nonmuslim memimpin masalah zakat? Tidak mungkin mengurusi Dewan Masjid sementara dia orang nonmuslim. Dekat saja tak boleh, apalagi mengurusi Islam,” cetusnya.

“FPI yakin DPRD DKI mendengarkan kami, karena mereka lebih berilmu dibanding kami,” tutupnya.

Dalam melakukan aksinya, massa FPI juga melantunkan salawat dan berorasi untuk meminta Ahok tidak menjabat sebagai Wagub DKI.

(put)

08
Oct
12

Pemerintahan : Birokrasi Jakarta Seperti Mandor Kawat

Birokrasi Jakarta Bagus, Tapi Seperti Mandor Kawat

TRIBUNnews.comOleh Imanuel Nicolas Manafe | TRIBUNnews.com – Sab, 22 Sep 2012

Konten Terkait

  • Birokrasi Jakarta Bagus, Tapi Seperti Mandor KawatLihat Foto
  • Birokrasi Jakarta Bagus, Tapi Seperti Mandor Kawat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejarawan Jakarta JJ Rizal mengungkapkan, Sumber Daya Manusia dalam birokrasi di pemerintahan provinsi DKI Jakarta sebetulnya sudah baik dan banyak intelektualnya.

“Tapi birokrasi Jakarta sudah seperti ‘mandor kawat’, kerja kendor korupsi kuat. Itu yang harus diperbaiki,” ujar JJ Rizal usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2012).

Menurut JJ Rizal, apabila Jokowi-Ahok kedepannya mampu membuat birokrasi di DKI Jakarta sehat, maka Jakarta akan menjadi ibukota yang memiliki birokrasi terbaik.

JJ Rizal mengatakan, itu hanya segelintir persoalan yang ada di DKI Jakarta. JJ Rizal melanjutkan, di Jakarta juga sebagai tempat orang pintar berkumpul. Namun aspirasi mereka untuk kebaikan Jakarta tidak pernah terakomodir dengan baik.

“Mereka sebenarnya bisa menularkan ide dan memperkaya rencana, sehingga bisa dijadikan sebagai partner. Jangan sampai Jokowi merasa jalan sendiri seperti gubernur yang lalu,” ucap JJ Rizal.

Klik:

  • Dua Mobil Damkar Ikut Evakuasi Dahan Pohon Tu…
  • Rumah Ahok Terbuka Terima Keluhan Warga
  • Pohon Tumbang di Depan Rumah Dinas Panglima T…
01
Dec
11

Pemerintah : Layanan Publik Lahan Subur Korupsi

KorupsiLayananPublik

TRIBUNnews.comTRIBUNnews.com
Layanan Publik 3 Kemeterian Lahan Subur Korupsi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa selama ini kementerian atau kantor maupun instansi pelayanan publik masih rentan terhadap tindak pidana korupsi.

“Dari hasil survei kami tentang pelayanan publik, ada tiga kementerian yang tercatat pelayanan publiknya marak dengan korupsi, yaitu Kemenakertrans, Kemenag, dan Kementrian Koperasi dan UKM,” terang Doni Muhardiansyah, Litbang KPK, Kamis (1/12/2011).

Doni mengatakan, kementerian yang pelayanan publiknya buruk harus kerja keras lagi.

“Managerial komitmen untuk pelayanan publik masih kurang, perlu ditingkatkan,” ujar Doni saat ditemui di acara peluncuran Corruption Perception Index 2011 di Graha CIMB Niaga.

Doni memaparkan, salah satu contoh buruknya pelayanan publik di Kementerian Agama ialah kepengurusan izin biro haji, dan kelompok bimbingan ibadah haji yang harusnya gratis tapi pada kenyataanya tidak.

“Masih terjadi praktek korupsi, administrasi nikah di KUA, cuma bayar Rp 30.000, tapi nyatanya bayar lebih,” tambah Doni.

Berita Lainnya

Krisis di Eropa belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Para investor global, melalui jalur moneter, pasar keuangan, banyak yang menarik dana mereka dari negara yang pasarnya sedang berkembang — termasuk Indonesia.Akibat krisis pula, ekspor Indonesia ke pasar besar seperti Amerika Serikat, Cina, dan Eropa bakal lesu. Sebabnya, mereka tentu ingin mempertahankan produksi domestik mereka untuk pasar sendiri, sehingga harus menahan laju barang dari luar negeri.

Lalu apa yang terjadi dengan Indonesia?

Dengan 240 juta penduduk dan perekonomian yang ditopang konsumsi, Indonesia bisa menjadi sasaran empuk bagi produk-produk luar negeri yang mencari pasar. Pada kasus perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara saja, sudah terbukti banyak produk Indonesia yang kalah bersaing.

Inilah beberapa barang impor yang bakal terus merangsek ke pasar domestik:

Elektronika
Sejak Januari sampai September, nilai impor barang elektronika sudah mencapai sekitar Rp 25 triliun. Naik 10,49 persen dari periode yang sama tahun lalu. Menurut data Kementerian Perindustrian, impor produk elektronika didominasi televisi, AC, mesin cuci, lemari es, telepon seluler, dan komputer. Televisi memberikan kontribusi terbesar.

Pakaian jadi
Jika kita masih menyaksikan pasar besar seperti Tanah Abang atau Cipulir menggeliat, ternyata itu semua ditopang barang impor. Pangsa pasar produk dalam negeri hanya tersisa 40 persen. Semester pertama tahun ini, berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia, impor pakaian jadi mencapai $ 80,52 juta.

Pemain terbesarnya adalah Cina, yang meraup $ 26,23 juta atau sekitar 33 persen pangsa pasar. Sementara itu, Hongkong mendapat $ 11,94 juta.

Mainan anak
Data Asosiasi Pengusaha Indonesia menunjukkan, sepanjang semester satu tahun ini impor mainan anak mencapai $ 38,26 juta (naik 39,52 persen). Pemain utamanya adalah Cina, dengan porsi 71,14 persen.

Kebanyakan mainan berharga murah itu membanjiri pasar Mangga Dua, Asemka, atau Prumpung. Belakangan, sudah masuk ke kampung-kampung. Sedangkan mainan mahal dari Amerika misalnya, masuk ke toko modern.

Makanan-minuman
Berdasarkan data yang dikeluarkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, impor makanan dan minuman tahun ini untuk periode Januari-Mei naik sekitar 17 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Nilainya mencapai $ 89,56 juta.

Negara di kawasan Asia Tenggara yang menjadi paling banyak memanfaatkan pasar Indonesia adalah Malaysia, yang mencapai $ 20,6 juta. Selanjutnya ada Thailand.

Garmen
Sepanjang Januari-Oktober 2011, impor garmen mencapai $ 136,6 juta. Uniknya, menurut penjelasan Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor dari China mencapai $ 200 juta. Perbedaan angka ini memperlihatkan masih banyaknya penyelundupan.

Sementara untuk seluruh impor tekstil dan produk tekstil asal Cina, sepanjang enam bulan pertama tahun ini nilainya sudah mencapai $ 1,73 miliar. Sedangkan kemampuan Indonesia mengekspor ke negara tersebut hanya $ 213 juta. Bahkan pasar bantal, kemeja, gorden, seprai, sudah dikuasai asing.

Telekomunikasi
Kementerian Perindustrian merilis sejumlah impor bahan baku yang perlu diwaspadai lantaran jumlah dan nilainya terus meningkat. Di dalamnya ada alat telekomunikasi dan suku cadang. Periode Januari-April tahun ini nilainya mencapai $ 0,84 miliar atau naik 757,06 persen dibandingkan tahun lalu.

Kondisi ini dijadikan alasan untuk memberikan pembebasan pajak pada waktu tertentu bagi sektor telekomunikasi. Harapannya, investor asing mau membuka pabrik di sini.

Alas kaki
Data Kementerian Perdagangan mencatat, selama periode Januari hingga Maret 2011, impor alas kaki mencapai $ 42,12 juta atau naik 43,47 persen jika dibandingkan tahun lalu. Produk domestik sudah berbagi pangsa pasar separuh-separuh.

Pengimpor terbesarnya adalah Cina, yang masuk ke pasar menengah ke bawah. Segmen itulah yang terbesar di Indonesia.

Masuknya barang-barang impor ini akan makin deras, seiring lesunya pasar di kawasan Eropa. Bagi Indonesia pilihannya jelas. Jika pemerintah membiarkan, produksi dalam negeri bakal tersingkir dan tenaga kerja terancam. Atau, pemerintah membatasinya dengan berbagai cara yang legal, seperti memberlakukan hambatan non-tarif yang makin ketat.

Herry Gunawan jadi wartawan pada 1993 hingga awal 2008. Sempat jadi konsultan untuk kajian risiko berbisnis di Indonesia, kini kegiatannya riset, sekolah, serta menulis.

09
Nov
11

Pemerintahan : Indeks Persepsi Korupsi Lemah

 

Senin, 07/11/2011 13:18 WIB

IndeksPersepsiKorupsi

Mohamad Rizki Maulana - detikNews
Pemerintah Akui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Lemah

Jakarta - Sebagai bukti keseriusan untuk memerangi korupsi di Indonesia, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Meski Inpres itu sudah berjalan bertahun-tahun, nyatanya semangat pemberantasan korupsi di Indonesia masih sangat lemah dan jauh dari harapan.

Hal itu dapat terlihat dari hasil Indeks Persepsi Korupsi berdasarkan data yang dimiliki Transparansi Internasional (TI) Indonesia yang menyatakan Indonesia berada di poin 2,8. Kondisi ini masih sangat jauh tertinggal jika dibandingkan IPK negara tetangga seperti Singapura 3,9 dan Malaysia 4 serta Korea Selatan 5,4.

“Indeks persepsi korupsi Indonesia berdasarkan data dari TII ada di poin 2,8 atau meningkat 0,8 persen setelah ditetapkannya Inpres ini. Ini masih sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga,” terang Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam jumpa pers sebelumnya membuka acara rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Inpres No 5 Tahun 2004 di Hotel Sudirman, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Azwar mengatakan, Rakornas yang dilakukan hari ini merupakan evaluasi pelaksanaan Inpres yang berjalan selama ini. Meski pemberantasan korupsi berjalan lambat, di mata pemerintah paling tidak itu menjadi hal yang positif.

“Sebenarnya dalam pelaksanaannya sudah menunjukkan hasil yang positif termasuk reformasi birokrasi. Namun belum sepenuhnya mencapai sasaran, karena perbaikan sistem birokrasi masih bersifat parsial. Tapi secara umum program percepatan pemberantasan koruspi sudah mengalami peningkatan,” klaim menteri asal PAN ini.

Azwar menilai, keterlambatan ini karena terbentur sejumlah program yang belum berjalan efektif. Seperti pelaksanaan program reformasi birokrasi yang belum optimal dan banyaknya masalah yang masih dihadapi lembaga penegakan hukum.

Meski demikian, lanjut Azwar, pemerintah tetap optimistis IPK Indonesia bisa mendapatkan lima poin di tahun 2014 dan menduduki peringkat 75 dalam hal kemudahan berbisnis.

“Karena tujuan utama reformasi birokrasi ini adalah menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, melalui penataan tata laksana dan sistem manajemen SDM,” jelasnya.

Azwar menambahkan, agar ke depan reformasi birokrasi berjalan dengan baik, maka pemerintah akan dibantu BPKP, BKN untuk mengawasi kinerja seluruh aparatur negara, termasuk dalam hal pemberian remunerasi. Ke depan, lanjutnya, remunerasi baru bisa keluar jika ada peningkatan kinerja di satu instansi tersebut.

“Nantinya di setiap kementerian ada yang mengawasi, kalau sekarang kan belum ada semuanya. Yang kedua nanti ada orang yang melakukan verifikasi mengenai reformasi birokrasi, ada 12 orang tim verifikator dari pusat. Nah dengan ini diharapkan bisa mempercepat reformasi birokrasi. Tapi tentu itu juga kan berhasil jika ada transparansi dan good government di kementerian atau lembaga itu,” jelasnya.

(lia/vit)

Baca Juga
18
Oct
11

Kenegaraan : Kabinet Baru SBY

Kabinet Baru SBY

Selasa, 18 Oktober 2011 21:31 WIB |

SBY Umumkan Penyempurnaan Kabinet

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan hasil perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10) malam. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/11.)

… sejumlah nama yang tidak lagi berada di dalam kabinet yaitu Fadel Muhammad, Suharso Monoarfa, dan Sutanto…

Berita Terkait
Video

Jakarta (ANTARA News) – Presiden Susilo B Yudhoyono mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam. SBY memastikan jumlah menteri kabinetnya tidak akan bertambah, tetap 34 orang.

Yang menarik, dua kementerian dalam kabinetnya diubah fungsi dan tugas pokoknya. Mereka adalah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata diubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam keterangannya kepada pers itu, Yudhoyono mengurai nama-nama menteri dan wakil menteri pada tiap posisi barunya.  Juga sejumlah nama yang tidak lagi berada di dalam kabinet yaitu Fadel Muhammad, Suharso Monoarfa, dan Sutanto.

Menko Polhukkam, Djoko Suyanto, Menko Perekonomian, M Hatta Rajasa, Menko Kesra, R Agung Laksono, Mensesneg, Sudi Silalahi, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Juga Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Menteri Pertanian, Suswono, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, Menteri Kelautan & Perikanan, Cicip Syarief Sutardjo, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Setianingsih

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, Menteri Sosial, Salim Assegaf Aljufri, Menteri Agama, Suryadharma Ali, Menteri PPN/Ka BAPPENAS, Armida Alisjahbana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari E Pangestu, Menristek, Gusti Muhammad Hatta, Menteri Koperasi & UKM, Syarif Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Prof Dr Berth Kambuaya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmi Faisal Zaini, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, Menteri Pemuda Olahraga, Andi Malarangeng, Menpera, Djan Farid.

Beberapa kementerian diimbuhkan posisi wakil menteri, yang dikatakan SBY untuk meningkatkan kinerja di kementerian masing-masing. Adapun para wakil menteri itu adalah Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar dan Any Rachmawati.  Wakil Menteri Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Musliar Kasim, Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.

Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri BUMN, Mahmuddin, Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron, Wakil Menteri Luar Negeri, Wardana, Wakil Menteri Pariwisata, Sapta Nirwandar, dan Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo.

Masih ada Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, dan Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heryawan.

Presiden juga menunjuk Letnan Jenderal TNI Marciano Noorman sebagai kepala Badan Intelijen Negara.
(P008)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2011

Selasa, 18/10/2011 20:47 WIB

5 Dasar Reshuffle

Rachmadin Ismail – detikNews

5 Dasar SBY Lakukan Reshuffle Kabinet


Presiden SBY Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, sekarang inilah saatnya yang paling tepat untuk melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Setidaknya ada 5 dasar dan pertimbangan yang dipakainya untuk merombak kabinet. Apa saja?

“Dasar dan pertimbanan saya di dalam melaksanakan reshuffle ini. Pertama, hasil evaluasi kinerja dan integritas. Kedua, faktor yang saya sebut dengan the right man in the right place,” kata SBY saat mengumumkan anggota KIB II hasil perubahan di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011).

Ketiga, lanjut Presiden, adalah kebutuhan atau keperluan organisasi dalam hal ini kabinet itu sendiri. Sedangkan keempat adalah masukan dan inspirasi dari masyarakat luas yang dia terima dalam setahun ini.

“Dan kelima adalah pertimbangan faktor persatuan dalam kemajemukan, tentu dengan tidak meninggalkan integritas dan kapasitas para calon menteri,” ucap dia.

Presiden menjelaskan, ia mendapatkan banyak dorongan dan tekanan untuk melakukan reshuffle KIB II setiap tahun. Ia berpendapat, tidak tepat kalau reshuffle dilakukan dalam rentang waktu secepat itu, sebab akan mengganggu stabilitas dan kontinuitas kerja kabinet yang dipimpinnya.

“Sekarang lah waktu yang tepat. Setelah saya dibantu Wapres melakukan evaluasi paruh waktu, atau semacam midterm review, dalam arti setelah kabinet bekerja selama 2 tahun, maka evaluasi yang saya lakukan meniscayakan untuk dilakukan penataan dan perbaikan agar tugas kami 3 tahun mendatang dapat dilaksanakan lebih baik lagi,” cetusnya.

(irw/ken)

Selasa, 18/10/2011 20:39 WIB

KIB II Hasil Reshuffle

Luhur Hertanto – detikNews

Susunan Kabinet Indonesia Bersatu UU Hasil Reshuffle


Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai melakukan proses bongkar pasang kabinet. Sejumlah wajah baru duduk di Kabinet Indonesia Bersatu II dan beberapa menteri lainnya bergeser kursi.

Berikut ini susunan KIB II hasil reshuffle yang telah diumumkan Presiden SBY di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/10/2011):

Menteri Koordinator

1. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Marsekal (Purn) Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: R Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri

1. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
2. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
3. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
4. Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin
5. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo
6. Menteri ESDM: Jero Wacik
7. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
8. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan
9. Menteri Pertanian: Suswono
10. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
11. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan
12. Menteri Kelautan dan Perikanan: Cicip Sutarjo
13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
14. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
15. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
16. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Mohammad Nuh
17. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufri
18. Menteri Agama: Suryadharma Ali
19. Menteri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu
20. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
21. Menteri Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta
22. Menteri Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
23. Menteri Lingkungan Hidup: Baltazar Kambuaya
24. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari Gumelar
25. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
26. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Helmy Faishal Zaini
27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
28. Menteri BUMN: Dahlan Iskan
29. Menteri Pemuda dan Olahraga: Andi Alfian Mallarangeng
30. Menteri Perumahan Rakyat: Djan Faridz

Pejabat Setingkat Menteri

1. Kepala BIN: Letjen TNI Marciano Norman

Wakil Menteri yang tidak termasuk dalam kabinet:

Wakil Menteri Baru:

1. Wamenteri Kesehatan: Ali Gufron Mukti
2. Wakil Menteri Kebudayaan dan Industri Kreatif: Sapta Nirwandar
3. Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana
4. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional bidang Pendidikan: Musliar Kasim�
5. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
6. Wakil Menteri BUMN: Mahmudin Yasin�
7. Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi
8. Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar
9. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan�
10. Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
11. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana
12. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Widjajono Partowidagdo
13. Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar

Wakil Menteri Lama:

1. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
3. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
4. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Fasli Djalal
5. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
6. Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
7. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
(vit/ndr)

02
Mar
11

Politik : Krisis Pangan Ancam Kestabilan Pemerintahan

Rabu, 02/03/2011 17:41 WIB
Krisis Pangan Ancam Kestabilan Pemerintahan
Nurvita Indarini – detikNews

 

Jakarta – Memanasnya situasi di Timur Tengah dan Afrika Utara, ditambah perubahan iklim dikhawatirkan  memicu krisis pangan dunia. Jika tidak ditangani dengan baik hal ini dapat mengancam kestabilan pemerintahan.

“Siapa pun presidennya, seberapa pun kuat didukung, apabila tidak segera diatasi (krisis pangan) akan ambruk,” ujar salah satu Presidium ICMI Priyo Budi Santoso di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Priyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini menambahkan apa yang terjadi di Semenanjung Arab memiliki efek domino. Dia memprediksi pemimpin Libya Muamar Khadafi akan jatuh dalam satu atau dua hari ke depan.

“Kalau krisis di Semenanjung Arab berkepanjangan dan ladang minyak kena itu membahayakan,” imbuhnya.

Terkait dengan revolusi di dunia Arab, Priyo yakin hal itu tidak akan terjadi di Indonesia karena sebelumnya Indonesia telah mengalami reformasi besar.

“Saya berharap ini tidak akan terjadi di Indonesia, karena kita sudah mengalami seperti itu pada 1998,” katanya.

(nal/nrl)

30
Nov
10

Kepemimpinan : Kontroversi RUU Keistimewaan Yogyakarta

Kontroversi RUU Keistimewaan Yogyakarta

  • Selasa, 30/11/2010 18:55 WIB – www.detiknews.com
  • yogyareferendumluar.jpg

    Referendum Yogya Bukan Makar & Jadi Alternatif TerakhirAda pihak yang menganggap seruan referendum di Yogyakarta merupakan aksi makar. Anggapan ini tidak tepat, karena referendum hanya terbatas dalam konteks pengisian jabatan Gubernur DIY. “Referendum yang diwacanakan HB X adalah dalam konteks pengisian jabatan Gubernur DIY.

    Selasa, 30/11/2010 18:51 WIB – www.detiknews.com

  • SULTAN-DLM.jpg

    Golkar Tetap Perjuangkan Jabatan Gubernur untuk SultanTidak perlu ada perubahan, meski diakui perlu ada aturan soal keistimewaan Yogyakarta tersebut. “Kita tunggu saja nanti kalau sudah di DPR. Sekarang kan masih di pemerintah,” tutupnya.

    Selasa, 30/11/2010 18:43 WIB – www.detiknews.com

  • yogyareferendumluar.jpg

    KIPER Siap Kawal Referendum di YogyakartaDilatarbelakangi keprihatinan atas berlarut-larutnya proses penggodokan RUU Keistimewaan DIY, warga masyarakat di sekitar Alun-alun Utara Yogyakarta mendeklarasikan terbentuknya Komite Independen Pengawal Referendum (KIPER) pada 5 Oktober 2010. “Awalnya kami (warga di sekitar Alun-alun Utara) ngobrol-ngobrol terkait RUU Keistimewaan yang sudah lama ngambang. Akhirnya kami bersepakat membentuk KIPER,” tegas Ketua KIPER, Inung Nurzani, saat berbincang dengan detikcom di Posko Relawan Referendum, Jl Pekapalan Timur, Kompleks Alun-alun Utara, Yogyakarta, Selasa (30/11/2010).

    Selasa, 30/11/2010 18:38 WIB – www.detiknews.com

  • Roy Suryo Galang Dukungan di Parlemen untuk RUU DIYRangkaian kegiatan pembahasan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta merupakan kewenangan Komisi II DPR. Meski demikian Roy Suryo yang merupakan anggota Komisi I DPR berniat akan ikut ambil bagian di dalam proses tersebut. “Saya akan desak 2 anggota Komisi II DPR asal Yogya, Agus Purnomo dari PKS dan Eddy Mihati dari PDIP, untuk memperhatikan aspirasi rakyat dalam finalisasi RUU itu,” ujar Roy, Selasa (30/11/2010).Selasa, 30/11/2010 18:27 WIB – www.detiknews.com
  • mahfuddalam.jpg

    Ketua MK: Daerah Istimewa Karena Faktor SejarahPolemik pemberian status istimewa bagi Yogyakarta terus bergulir. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, banyak hal yang menyebabkan suatu wilayah mendapat status tertentu. “MK sudah menyatakan bahwa daerah istimewa dan daerah khusus itu berbeda.

    Selasa, 30/11/2010 18:14 WIB – www.detiknews.com

  • Keratonluar.jpeg

    Eks Rektor UGM: Akar Masalah Keistimewaan DIY dari UU PemdaDalam UUD 1945, diakui adanya daerah istimewa yakni untuk menyebut Aceh, Yogyakarta Hadiningrat dan Ibukota Jakarta. Namun dalam UU Pemda, di bawah negara hanya ada provinsi, walikota, kabupaten tanpa menyebut adanya daerah istimewa. “Ini akar masalahnya, padahal dalam UUD 1945, daerah istimewa itu diakui keberadaannya.

    Selasa, 30/11/2010 17:39 WIB – www.detiknews.com

Rabu, 01/12/2010 07:06 WIB
SBY & Demokrat Dinilai Ingin Kuasai Yogya
Ramadhian Fadillah – detikNews

Jakarta – Ada aroma politik yang kental dalam isu sistem pemilihan gubernur dan monarki di Yogyakarta. Pemilu Kepala Daerah dinilai akan lebih menguntungkan Parpol.

“Secara elektoral, Demokrat mempunyai hasrat yang kuat untuk menguasai Yogya,” ujar peneliti politik Charta Politika, Arya Fernandes kepada detikcom, Selasa (1/12/2010).

Selain itu, Arya menduga SBY ingin merebut pengaruh Sultan di provinsi tersebut. Sultan adalah simbol pemimpin Jawa, dan SBY serta Demokrat ingin mengambil representasi dan legitimasi ini.

“Sebagai pemimpin pasti ingin meninggalkan warisan politik. Ingin dikenang. Dia tidak ingin tokoh lain yang dikenang,” jelas dia.

Namun Arya menilai SBY sebaiknya hati-hati melempar isu soal Sultan. SBY harus ingat bagaimana berartinya Sultan dan keraton bagi masyarakat Yogyakarta.

“Jika masyarakat merasa SBY mengganggu eksistensi Sultan dan Keraton, maka masyarakat akan bereaksi. Hal ini justru tidak baik untuk pencitraan SBY sendiri,” tegas Arya.

(rdf/Ari)

Baca Juga :

Rabu, 01/12/2010 04:35 WIB
Demokrasi Bukan Berarti Memaksakan Kehendak di Yogya
Ramadhian Fadillah – detikNews

Jakarta – Pemerintah dinilai ahistoris soal sistem monarki dan sistem pemilihan Gubernur di Yogya. Pemerintah seharusnya membiarkan kearifan lokal terus berjalan dan tidak memaksakan sesuatu yang belum tentu cocok di suatu daerah.

“SBY sudah ahistoris dia tidak melihat persoalan-persoalan bangsa dari kacamata sejarah,” ujar Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya), Joe Marbun kepada detikcom, Selasa (30/11/2010).

Joe menilai tidak ada masalah dalam tata pemerintahan di Yogyakarta. Dia menjelaskan, demokrasi bukanlah memaksakan kehendak dengan membuat pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan seperti di daerah lain.

“Ini kan pemaksaan kehendak. Apakah itu yang dimaksud demokrasi. Ini malah menunjukan ketidaknegarawan,” kritik Joe.

Selama Sultan dan penduduk Yogya setia pada NKRI, Joe menilai tidak ada alasan pemerintah mengungkit-ungkit masalah ini. Dia pun meminta pemerintah membiarkan Yogya tetap dengan segala keistimewaannya, seperti daerah lain pun dengan keistimewaannya masing-masing.

“Hargailah budaya dan kearifan lokal. Inilah keunikan Yogya, tidak perlu semuanya harus seragam,” tambah dia.

(rdf/Ari)

28
Nov
10

Kenegarawanan : Presiden Tak Paham Sistem Kesultanan di Yogyakarta

Presiden Tak Paham Sistem Kesultanan di DIY 

lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]

Sabtu, 27/11/2010 | 21:44 WIB Presiden Tak Paham Sistem Kesultanan di DIY

Yogyakarta – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait monarki di Yogyakarta menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami persoalan sistem kesultanan. Padahal, monarki selama itu tumbuh di Yogyakarta tanpa menghilangan nilai-nilai demokrasi.

“Presiden harus tahu kultur tatanan masyarakat di Yogyakarta berbeda dengan provinsi lain. Secara politis maupun sosiologis, pengaruh sultan dan keraton diakui oleh masyarakatnya. Jadi saya kira presiden terlalu menyederhanakan masalah, seolah-olah keraton menghambat demokrasi,” kata pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM) AAGN Ari Dwipayana di Yogyakarta, Sabtu (27/11), seperti dilansir MI Online.

Ia memberikan contoh di Inggris, Malaysia, dan Thailand. Sistem monarki terbatas tetap dipertahankan. Di sisi lain, sistem pemerintahan mereka sehari-hari menganut konsep demokrasi.

Hal tersebut, ujarnya, dapat terjadi karena masyarakatnya menghendaki. Selain itu, sepanjang tidak memberangus iklim kebebasan, monarki terbatas layak diterapkan. “Masyarakat malah memerlukan simbol pelindung dan pemersatu. daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mampu berkembang seperti sekarang ini karena ada figur sultan yang dihormati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan bahwa di Indonesia tidak mungkin diterapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi. Untuk itu pemerintah terkait dalam penyusunan rancangan undang undang (RUU) tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimistis bisa menemukan satu kerangka yang bisa menghadirkan sitem nasional atau keutuhan NKRI dan keistimewaan Yogyakarta yang harus dihormati.

“Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun  nilai demokrasi,” kata Presiden SBY dalam rapat terbatas untuk mendengarkan laporan dan presentasi dari Mendagri tentang kemajuan dalam penyiapan empat RUU di Kantor Presiden, Sabtu (27/11).

Menurut SBY, Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi, karenanya nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Untuk itu, terkait penggodokan RUU tentang Keistimewaan Provinsi DIY pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu UU yang tepat dan diperlukan.

Dalam penggodokannya, jelasnya, pemerintah berpijak pada tiga dasar. Pertama, pilar sistem nasional yaitu negara kesatuan RI yang dalam UUD  telah diatur dengan gamblang. Kedua, memahami keistimeawan DIY dari sejarah dari aspek lain yang memang harus diperlakukan secara khusus, sebagaimana diatur dalam UUD. Ketiga, bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi.

Sultan Pertanyakan Sistem Monarki Ala SBY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan akan mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai gubernur saat ini. Pernyataan tersebut menyusul pernyataan Presiden SBY soal keistimewaan DIY, bahwa tidak mungkin ada sistem monarkhi yang bertabrakan dengan sistem konstitusi dan nilai demokratis.

“Kalau sekiranya saya ini dianggap pemerintah pusat menghambat proses penataan DIY, jabatan gubernur yang ada pada saya saat ini, ya akan saya pertimbangkan kembali,” tantang Sultan di hadapan wartawan di Kepatihan, Sabtu (27/11).

Sultan pun menolak untuk menjelaskan lebih lanjut pernyataannya. Bahkan menyerahkan kepada semua pihak untuk menafsirkannya. “Mangga, terserah cara menafsirkannya saja, karena semua ini keputusan politis. Yang disampaikan Presiden juga pendapat politis,” ujar Raja Yogyakarta ini.

Sultan yang langsung mengundang wartawan dari berbagai media massa untuk menyampaikan pernyataannya tersebut mempertanyakan sistem monarkhi yang disampaikan Presiden. Sultan pun membeberkan fakta-fakta. Bahwa pemerintah provinsi DIY, menurut Sultan, menggunakan sistem yang sama seperti pemerintah provinsi lainnya, yakni berdasarkan konstitusi UUD 1945, UU, dan peraturan perundangan lainnya.

Soal pilihan penetapan atau pemilihan Gubernur dan Wagub DIY dalam rancangan UU Keistimewaan DIY pun berdasarkan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak menentukan. Di sisi lain ada fakta, bahwa walikota DKI Jakarta tidak pernah ditetapkan melalui pemilihan. Melainkan ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilantik Gubernur DKI Jakarta sebagai walikota. “Dan itu tidak pernah ada orang yang mempertanyakan itu tidak demokratis,” kata Sultan.

Bahkan draf RUUK yang diajukan pemerintah pusat ke DPR RI justru mengatur kedudukan Sultan dan Paku Alam dalam kelompok pararadya. Dalam kelompok tersebut, Sultan dan Paku Alam mendapat hak imunitas sehingga tidak dapat dijangkau hukum. “Apakah itu tak bertentangan dengan konstitusi? Apakah itu demokratis, malah bukan monarkhi? Makanya sebenarnya sistem monarkhi itu (menurut Presiden) seperti apa,” tanya Sultan. (*/MIOL/Tempo)

Presiden Kok Mau ‘Menggergaji’ Kaki Sultan? 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Senin, 29/11/2010 | 09:00 WIB Presiden Kok Mau 'Menggergaji' Kaki Sultan?

Presiden Kok Mau ‘Menggergaji’ Kaki Sultan?

ADA apa gerangan, di siang bolong kok tiba-tiba Presiden SBY mengeluarkan ‘jurus’ yang menyerang Gubernur Daerah Istimewa Yogkarata (DIY) Sri Sultan Hamengku Bowono X. SBY dalam rapat kabinet terbatas di kantor Presiden, Jumat (26/11/2010), mengatakan bahwa sistem monarki tidak sesuai dengan sistem demokrasi. “Sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki. Saya yakin ada sistem yang jadi jalan tengah,” tegas Kepala Negara. Apakah karena SBY geram dengan Raja Yogyakarta yang belakangan ini terkesan agak mengambil jarak alias tidak mesra dengan sang Presiden, sehingga tidak menguntungkan untuk konstelasi politik 2014 nanti? Ataukah ini merupakan trik Presiden untuk mengalihkan isu-isu berat yang kini menohok pemerintah SBY? Atau SBY bertujuan untuk menarik simpati  publik bahwa dirinya adalah sosok demokratis yang tidak senangd engan monarkhi? Boleh saja SBY bermanuver dan jumpalitan, tapi fatalnya kali ini justeru berbuat kesalahan. Apa pasal?

Nampaknya, dalam menyikapi RUU Keistimewaan DIY, Presiden SBY harus ‘dipaksa’ agar melihat realitas seperti yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) maupun DKI Jakarta. “Sebenarnya Yogyakarta itu sama dengan yang lain. Hanya start-nya saja yang beda yaitu tidak pemilu,” jelas Wakil Ketua Komis II DPR RI Ganjar Pranowo, Minggu (28/11/2010), seperti dilansir sebuah situs berita. Dijelaskan, pada pasal 18 UUD 1945 tersebut, susunan pemerintahan di daerah ditetapkan dengan UU. Dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. “Presiden SBY keliru bahkan sangat keliru kalau tidak melihat pasal 18 (UUD 1945, red),” tegas anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR ini. Ia pun mengaku heran dengan pernyataan SBy terkait sistem monarki dalam demokrasi.

Anggota DPR RI Aria Bima juga menilai pernyataan Presiden yang ‘mengusik’Keistimewaan DIY tersebut adalah keliru. Paslanya, sesuai status DIY sebagai daerah istimewa, tidak masalah gubernur DIY tidak dipilih langsung, melainkan ditetapkan oleh DPRD Provinsi DIY atau pemerintah pusat. Itu pun bukan berarti melanggar prinsip demokrasi, karena para walikota di Provinsi DKI Jakarta juga tidak ada yang dipilih melalui Pilkada. Selain itu juga tidak melanggar konstitusi, karena Pasal 18A ayat 1 UUD 1945 menghargai kekhususan dan keragaman daerah, seperti dalam kasus otonomi khusus Papua atau penerapan syariat Islam dan pembentukan partai-partai lokal di Aceh. “Satu-satunya Keistimewaan DIY yang diberikan oleh negara ya dalam penetapan gubernur dan wakil gubernur, yang masing-masing otomatis dijabat oleh Sri Sultan dan Sri Paku Alam. Jika hal ini akan dihapus SBY, sama saja SBY mengingkari sejarah dan tidak menghargai jasa rakyat dan Keraton Yogyakarta dalam fase pembentukan NKRI,” tandasnya.

Kecaman lebih keras dating dari pakar Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta,. AAGN Ari Dwipayana. Ia mengatakan, pernyataan Presiden SBY terkait monarki di Yogyakarta menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami persoalan sistem kesultanan. Padahal, monarki selama itu tumbuh di Yogyakarta tanpa menghilangan nilai-nilai demokrasi. “Presiden harus tahu kultur tatanan masyarakat di Yogyakarta berbeda dengan provinsi lain. Secara politis maupun sosiologis, pengaruh sultan dan keraton diakui oleh masyarakatnya. Jadi saya kira presiden terlalu menyederhanakan masalah, seolah-olah keraton menghambat demokrasi,” kritiknya sembari memberikan contoh di Inggris, Malaysia, dan Thailand. Sistem monarki terbatas tetap dipertahankan. Di sisi lain, sistem pemerintahan mereka sehari-hari menganut konsep demokrasi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri mengaku tidak pahak dengan pernyataan ‘politis’ Presiden SBY yang membinggungkan tersebut. Pasalnya, penetapan atau pemilihan Gubernur dan Wagub DIY dalam rancangan UU Keistimewaan DIY pun berdasarkan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak menentukan. Di sisi lain ada fakta, bahwa walikota DKI Jakarta tidak pernah ditetapkan melalui pemilihan. Melainkan ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilantik Gubernur DKI Jakarta sebagai walikota. Dan itu tidak pernah ada orang yang mempertanyakan itu tidak demokratis. Bahkan draf RUUK yang diajukan pemerintah pusat ke DPR RI justru mengatur kedudukan Sultan dan Paku Alam dalam kelompok pararadya. Dalam kelompok tersebut, Sultan dan Paku Alam mendapat hak imunitas sehingga tidak dapat dijangkau hukum. “Apakah itu tak bertentangan dengan konstitusi? Apakah itu demokratis, malah bukan monarkhi? Makanya sebenarnya sistem monarkhi itu (menurut Presiden) seperti apa?” tanya Sultan.

Para Kepala Desa se-DIY yang tergabung dalam Cokro Pamungkas dan para Kepala Dukuh se DIY yang tergabung dalam Semar Sembogo menilai Presiden SBY tidak aspiratif dan bahkan tidak memahami tata negara. Ketua Paguyuban Dukuh Semar Sembogo, menilai pernyataan Presiden SBY soal keistimewaan DIY sangat menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta. “Siapa bilang kalau di Yogyakarta ini pemerintahan menganut sistem monarki dan bertentangan dengan konstituti? Presiden jelas tidak memahami apa yang disebut monarki dan bagaimana pemerintahan di DIY itu berlangsung. Sungguh Presiden tidak memahami kultur Yogyakarta,” tegas Sukiman. Padahal, menurut dia, Presiden SBY pada saat berpangkat kolonel, pernah menjabat sebagai Komandan Korem 072/Pamungkas yang bermarkas di Kota Yogyakarta.

Ia menjelaskan, letak keistimewaan DIY di antaranya pada proses rekrutmen gubernur dan wakil gubernur yang melalui penetapan, bukan pemilihan langsung. Jika memang yang diinginkan adalah demokrasi sebagaimana yang ada di Amerika Serikat, ujarnya, maka DIY tidak bisa menjalankan itu. “Kami menolak dengan tegas pernyataan Presiden SBY,” katanya.  Bila kemudian dipaksakan pengisian jabatan kepala daerah DIY melalui pemilihan, maka seluruh kepala Dukuh se-DIY tidak akan mendukung dan tidak akan mau menjadi panitia pemilihan. Ketua Paguyuban Lurah/Kepala Desa se-DIY, lanjut dia, para kepala desa yang tergabung dalam Cokro Pamungkas tidak akan ikut ambil bagian dalam proses pemilhan gubernur dan wakil gubernur secara langsung. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah penetapan.

Dari dari luar DIY pun ikut mendukung kedudukan Sultan. Sejumlah raja dan sultan Nusantara menilai dari sisi budaya faham monarki yang selama ini ada selayaknya dilestarikan. Namun dilihat dari sistem kepemerintahaan tidak seiring lagi dengan semangat demokrasi. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dari Kesultanan Palembang Darussalam berpendapat, sistem kerajaan maupun kesultanan yang masih dipakai di sejumlah daerah di Indonesia sebetulnya tidak lebih sebatas nilai budaya yang pernah dianut daerah tersebut. ”Untuk itu selayaknya bangsa ini memahaminya sebagai kekayaan bangsa yang patut pula dilestarikan,” katanya di sela-sela acara kirab 3.000 pasukan sekitar 100 kerajaan dan kesultanan Nusantara di Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (27/11).

Dari uraian di atas, nampaknya Presiden SBY harus melakukan koreksi atas pernyataannya yang sudah terlanjur ditembakkan bagai rudal menuju sasaran. Mungkin saja ada orang dekat SBY yang salah memberi masukan terkait paham daerah istimewa di NKRI. Atau jangan-jangan ada pihak yang memberi masukan ke Presiden dengan tujuan untuk melakukan pembusukan dari dalam. Namun, lepas pernyataan SBY tersebut adalah pendapat pribadi ataupun hasil dari masukan stafnya, kini Presiden harus memikul akibatnya. Dia mendapat serangan berbagai pakar yang menilai pernyataan Presiden tersebut adalah salah dan keliru. Kalau diduga maksud dan motivasi SBY mengeluarkan pernyataan di atas adalah untuk ‘pamer’ bahwa dirinya lebih demokratis karena menolak sistem kerajaan dan sebaliknya Sultan adalah pemimpin monarkhi yang tidak demokratis, maka malah menjadi bumerang bagi SBY. Setidaknya, ada yang menilai bahwa Presiden tidak mengerti tata negara. (Ani)

Bernyanyi ‘Lagu Lama’, SBY Sudah Habis Akal  

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Minggu, 28/11/2010 | 16:00 WIB Bernyanyi 'Lagu Lama', SBY Sudah Habis Akal

Jakarta – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai, pernyataan  Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Rapat Kerja Fraksi Partai Demokrati DPR RI di yang menyesalkan fitnah bahwa Partai Demokrat memperoleh keuntungan dari penjualan saham PT Krakatau Steel, adalah sebagai kegaduhan politik yang tidak perlu.

“Ini merupakan suatu pernyataan reaktif dari seorang SBY dan selalu memosisikan Partainya dan dirinya selalu dizalimi, difitnah, mau dibunuh dan lain-lain. Ini lagu lama yang selalu disampaikan ke publik, seperti sudah kehabisan akal untuk menjawab permasalahan yang terjadi di partainya. Sama seperti skandal Bank Century pernyataan SBY pun mengatakan bahwa dirinya dan partainya difitnah mendapat keuntungan dari skandal Century,” ungkap Arief Poyuono, Minggu (28/11/2010).

Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat FSP BUMN Bersatu ini pun memeparkan, sudah sangat jelas dan gamblang bahwa Ketua Umum Partai Demokrat  dan sejumlah pengurus partai  ada pertemuan  dengan Menteri Negara BUMN yang diduga membahas mengenai soal IPO Krakatau Steel (KS) dan ada keterangan yang diberikan oleh Ketua Faraksi Demokrat  pada salah satu surat kabar yang mengatakan sebagai berikut.

“Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menjelaskan, Partai Demokrat tidak mendapatkan jatah saham dari PT Krakatau Steel. Namun, ada kemungkinan pengurus Partai Demokrat yang mendapatkan saham sebagai pribadi karena dia seorang pengusaha. Ada salah satu pengusaha dari Partai Demokrat, jadi bisa saja dia dapat membeli saham KS. Tapi bukan sebagai Partai Demokrat. Itu kan sah-sah saja.“

“Jadi, mana mungkin mendapatkan saham Krakatau steel pada saat IPO kalau tidak adanya pertemuan dengan menteri BUMN, dan biasanya pengusaha di suatu partai politik, adalah sumber pendanaan buat Partai. Jadi, mana ada menyumbang partai Cuma-cuma kalau tidak mendapatkan keuntungan dari menyumbang parati,” ungkap Arief Poyuono menganalisa.

“Kalau benar benar SBY memang merasa difitnah, SBY harus berani membuka Skandal IPO KS secara terang benderang  jangan cuma mengeluh dan merasa dipojokkan partainya, sudah jelas jelas bahwa ada skandal dalam IPO KS dan ada kemungkinan pengusaha Partai Demokrat yang mendapat keuntungan dari IPO KS, serta merugikan negara triliunan rupiah akibat skandal IPO KS. Dan jika SBY memang benar benar tidak ingin difitnah SBY juga harus berani membongkar skandal Century. Sebab, sampai sekarang pun skandal Century  sudah dikubur hidup-hidup,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ketua FSP BUMN Bersatu ini menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, FSP BUMN Bersatu menantang SBY untuk berani  jujur dalam membuka berbagai skandal yang telah merugikan negara triliunan rupiah, seperti skandal IPO KS dan Bank Century dan jika telah dibuka secara terang benderang dan ternyata melibatkan Partainya , SBY harus berani bertangung jawab dan harus mundur.

Kedua, jika tidak ingin difitnah terus menerus dalam hal pengelolaan BUMN sebaiknya SBY memilih menteri BUMN yang benar benar professional dan terbebas dari jerat partai politik, dan mencopot menteri BUMN yang sekarang karena telah menurunkan kredibilitas Partai Demokrat dan SBY. Ketiga, SBY jangan menempatkan orang orangnya (mantan Tim Suksesnya) di BUMN yang nyata-nyata tidak memiliki kemampuan dalam mengelola BUMN secara professional.

Keempat, lanjutnya, FSP BMUN Bersatu meminta SBY jangan mengeluh saja dan merasa difitnah yang akhirnya akan menimbulkan polemik saja serta mengawasi kader-kader Partainya untuk fokus membangun ekonomi Indonesia yang sudah akan mengalami  performa industri nasional  terus memburuk dan bahkan mengalami pertumbuhan negatif selama beberapa tahun belakangan.

“Ini pun memang merupakan realita yang tidak mungkin diingkari pula. Akan tetapi jika melihat pada ciri dan penyebabnya, bahwa proses deindustrialisasi sedang terjadi di Indonesia.akibat  tidak tumbuhnya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Tidak hanya deindutrialisasi saja yang terjadi, APBN tahun 2010 pun  mengalami defisit,” sambungnya. (ARI)

Selasa, 30/11/2010 06:29 WIB
Keistimewaan DIY di Mata SBY
Anwar Khumaini – detikNews


Foto: Rumgapres

Jakarta – Jumat, 26 November 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden. Agendanya, mendengarkan pemaparan dari Mendagri Gamawan Fauzi tentang perkembangan empat RUU yang akan segera dirampungkan oleh pemerintah, di antaranya RUU Keistimewaan DIY yang telah lama terbengkalai.

Niat baik pemerintah ini ternyata menimbulkan kontroversi saat Presiden mengungkapkan pandangannya mengenai RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam sambutannya di awal rapat, Presiden menyebut tidak mungkin sistem monarki dapat diterapkan di negara demokrasi seperti Indonesia.

“Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi,” kata Presiden SBY. SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu UU yang tepat.

Bukannya dapat apresiasi, justru pendapat Presiden ini malah menimbulkan kontroversi. Partai oposisi PDIP, melalui kadernya Ganjar Pranowo menyebut ungkapan Presiden ini adalah indikasi keinginan SBY untuk melaksanaan pilkada di DIY secara langsung, tidak seperti saat ini yang dilakukan penunjukan langsung kepada Sultan Yogyakarta.

“Kalau itu sikapnya (SBY) begitu, pasti dia menghendaki gubernur dipilih langsung. Maka keistimewaan Yogya selama ini akan diakhiri oleh SBY,” kata Ganjar Pranowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2010).

Ganjar menjelaskan, penetapan Gubernur DIY seperti yang berlangsung sampai saat ini adalah bagian dari kekhususan dan keragaman daerah, sebagaimana tertulis dalam pasal 18A ayat 1 UUD 1945. Kekhususan dan keragaman ini juga yang melandasi diberlakukannya hukum syariah di Aceh, otonomi khusus Papua, dan ditunjuknya Walikota di Provinsi DKI Jakarta.

Mendapat sorotan, pernyataan SBY tersebut coba untuk dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai. Menurut pria asli Papua ini, Presiden SBY menghargai keistimewaan DIY. Velix meminta bentuk keistimewaan DIY tidak dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah saja.

“Karena itu, pernyataan Presiden SBY yang lalu perlu dimaknai sebagai upaya pengakuan dan penghormatan warisan tradisi, kekhususan, dan kebudayaan keraton dalam konteks demokrasi yang sedang kita konsolidasikan dewasa ini,” jelas alumni UGM tersebut.

Kunci RUU Keistimewaan DIY ini menurut politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso sebenarnya ada di tangan pemerintah. Jika pemerintah telah final membuat drafnya, DPR pun akan menyambutnya sehingga akan segera disahkan menjadi UU.

“Sebenarnya kuncinya pada pemerintah. Pemerintah sebaiknya segera mengajukan draf RUU Keistimewaan DIY ke DPR,” ujar Priyo yang juga asli Yogyakarta ini kemarin kepada detikcom.

Sementara keluarga Sultan Hamengkubuwono X bersuara pedas menanggapi pendapat Presiden SBY. Adik Sultan, GBPH Joyokusumo mempertanyakan pernyataan SBY. Penyataan SBY dinilai bisa menhancurkan kesatuan NKRI karena menafikan aspek historis.

“Dengan pernyataan yang tidak punya dasar sejarah, konstitusi, dan demokrasi itu, sadar atau tidak sadar, SBY mau menghancurkan NKRI,” kata Joyokusumo melalui surat elektronik kepada wartawan, Senin kemarin.

Finalisasi isi draft RUU Keistimewaan DIY rencananya akan selesai pekan depan. Dalam finalisasi tersebut, termasuk juga akan dijelaskan bagaimana posisi Gubernur DIY, apakah dipilih lewat Pilkada atau tidak.

“Minggu depan akan kita putuskan, presiden sudah mendengarkan semua draftnya kemarin. Nanti akan dibahas di sidang kabinet yang lebih lengkap untuk mengambil keputusan, setelah itu langsung dikirimkan ke DPR,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi di sela-sela rapat kerja Partai Demokrat di Hotel Crowne, Sabtu (27/11/2010).

Publik kini menanti apakah draf yang akan diselesaikan pemerintah minggu depan seirama dengan pernyataan SBY, atau mungkin justru mendukung sepenuhnya keistimewaan DIY yang salah satunya ditandai dengan penunjukan kepala daerah, bukan pemilihan kepala daerah.

(anw/mei)

Baca Juga :

Pemilukada DIY ?

Liputan 6

Liputan 6
Warga Ancam Boikot Pemilukada DIY

Liputan6.com, Yogyakarta: Paguyuban Kepala Dukuh dan Kepala Desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengancam memboikot pemilihan umum kepala daerah. Ancaman dilayangkan jika pemerintah pusat memaksa melaksanakan pemilukada sebagai cara memilih Gubernur DIY. “Kalau ini urusannya tentang pengisian gubernur dan wakil gubernur dengan pemilihan, desa tidak akan melaksanakan,” tutur Ketua Paguyuban Dukuh Sukiman, Senin (29/11).

Para dukuh ini datang dari sejumlah kabupaten di DIY. Mereka tergabung dalam Paguyuban Semar Sembogo. Tujuannya menyampaikan aspirasi warga terkait Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY kepada anggota DPRD Provinsi DIY.

Dukungan spontan juga datang dari para kepala desa dan lurah se-DIY. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet yang menyebut, tak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan kontitusi maupun nilai-nilai demokrasi untuk menentukan RUU Keistimewaan DIY.

Sementara ahli Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menilai, tak ada masalah Yogyakarta menjadi daerah istimewa dengan sultan yang sekaligus menjadi gubernur. “Kalau kita membayangkan semua provinsi harus seragam, itu juga tidak tepat. Karena negara kita terlalu beraneka ragam. Yang penting wadah besarnya mutlak tidak boleh berubah, NKRI,” jelas Jimly.

Pekan ini rencananya kajian pemerintah soal RUU Keistimewaan DIY tuntas. Hasilnya nanti akan segera diserahkan kepada DPR untuk segera dibahas.

Sebelumnya raja sekaligus Gubernur DIY juga menyatakan akan mempertimbangkan jabatannya sebagai gubernur. Keputusan itu dengan mempertimbangkan jika Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY tak aspiratif dengan keinginan warga Yogyakarta.(AIS)

SBY Soal DIY

VIVAnews

By Ita Lismawati F. MalauSenin, 29 November
Pakar PPP Kritisi Pernyataan SBY Soal DIY
Keraton Yogyakarta

VIVAnews -  Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem mengkiritisi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status keistimewaan Yogyakarta. Presiden diminta membuka kembali Amanat Sri Sultan Hamenku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII tanggal 5 September 1945.

“Pernyataan SBY tentang DIY [Daerah Istimewa Yogyakarta] sama sekali tidak punya dasar sejarah, konstitusi, dan demokrasi,” kata Lukman dalam pesan singkat, Senin 29 November 2010.

Lukman lantas menjelaskan bahwa inti Amanat 5 September 1945 itu adalah:

1. Yogyakarta dan Paku Alam yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari NKRI.

2. Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam selaku kepala daerah memegang seluruh kekuasaan di Yogyakarta dan Paku Alaman.

3. Hubungan antara Yogyakarta dan Paku Alaman dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan Sultan serta Paku Alam bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

“Bagaimana kita memaknai Piagam Kedudukan Sultan HB IX dan Paku Alam VIII yang ditandatangani Presiden Soekarno?” kata dia. Dengan amanat dan piagam ini, NKRI telah menempatkan kedua raja ini sebagai kepala daerah sepanjang hayat mereka.

Dia menilai pernyataan Presiden dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta malah cenderung merusak tatanan yang sudah ada selama ini. “Gubernur dan Wakil Gubernur DIY harus dipilih dengan masa jabatan tertentu,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden SBY meminta pembahas RUU Keistimewaan Yogyakarta memperhatikan tiga hal. “Pertama pilarnya adalah pilar nasional yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam Undang-undang Dasar telah diatur dengan gamblang.”

Kedua, kata SBY, harus dipahami keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus diperlakukan secara khusus sebagaimana pula yang diatur dalam Undang-undang Dasar. Ketiga, harus diperhatikan aspek Indonesia adalah negera hukum dan negara demokrasi.

“Nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi mau pun nilai-nilai demokrasi,” kata SBY.

Sultan Kepala Daerah

Liputan 6

Liputan 6 – Rabu, 1 Desember
Akbar : Sultan Identik dengan Kepala Daerah
Akbar: Sultan Identik dengan Kepala Daerah

Liputan6.com, Jakarta: Pembahasan RUU Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan polemik. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, memandang posisi Sultan Hamengkubuwono sebagai kepala daerah yang secara tradisi memegang kekuasaan penuh terhadap rakyat Yogjakarta.

“Barangkali dicarikan satu format yang tepat. Misalnya kepala daerah itu memang tetap identik dengan sultan sebagai raja, tetapi pengaturan kesehariannya dilakukan dengan mekanisme yang lain,” ujar Akbar saat menghadiri acara ulang tahun The Habibie Center di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (30/11).

Dengan demikian, lanjut Akbar, solusi tersebut tetap memberikan kesempatan dan peluang yang luas bagi masyarakat untuk bisa mengambil bagian dari proses pemerintahan di daerah itu.

Mengenai figur yang akan mengatur Yogjakarta secara pemerintahan, Akbar menilai sosok tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan restu dari sultan, sebagai kepala daerah. Tak hanya itu, sebaiknya proses pengangkatan kepala pemerintahan tersebut juga seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis dengan cara dipilih langsung oleh warga.

“Orang yang akan mengelola pemerintahan itu harus mendapat restu dari Sultan. Proses penetapannya juga secara demokratis. Tentu tinggal diatur nanti bgaimana pengaturan tugas kepala daerah yang notabebe Sultan, dengan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari,” urainya.

“Sebagai pelaksana tugas sehari-hari, kepala pemerintahan itu mendapat arahan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah atau Sultan,” imbuh Akbar.(MEL)

SBY Salah Alamat

Liputan 6

Liputan 6 – Rabu, 1 Desember
PDIP : SBY Salah Almat Soal Sultan

Liputan6.com, Jakarta: Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai tidak ada sistem monarkhi di NKRI terkait posisi Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai salah alamat.

“Memang benar Indonesia tak mengenal lagi sistem monarkhi, karena bentuk negara adalah republik, bukan kerajaan. Tetapi kami menilai pernyataan itu salah alamat,” kata salah satu pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Aria Bima.

Menurutnya, jabatan Sultan (Raja) Yogya yang disandang Sri Sultan HB X hanya bermakna budaya atau tradisi. “Gelar sultan tak memiliki kekuasaan yang nyata seperti raja dalam sistem kerajaan atau monarkhi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/11) siang.

Dalam sistem monarkhi konstitusional seperti Malaysia atau Inggris, raja atau sultan tak punya kekuasaan menjalankan pemerintahan. “Raja hanya jadi kepala negara yang lebih bermakna simbolis,” katanya.

Walaup begitu, Sultan HB X sebagai gubernur tetap tunduk kepada Pemerintah Pusat atau Presiden, dan hanya menjadi kepala pemerintahan provinsi, bukan mengepalai sebuah kerajaan. “Ikhwal kaitan Sultan dengan Keraton Yogyakarta hanya bermakna secara budaya atau tradisi,” katanya.

Seperti diberitakan berbagai media, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden menyatakan, tak mungkin Indonesia menerapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan baik dengan konsitusi maupun nilai demokrasi.

Aria Bima menjelaskan, sesuai status DIY sebagai daerah istimewa, tidak masalah gubernur DIY tidak dipilih langsung, melainkan ditetapkan oleh DPRD Provinsi DIY atau Pemerintah Pusat.

“Hal itu bukan berarti melanggar prinsip demokrasi, karena para walikota di Provinsi DKI Jakarta pun tidak ada yang dipilih melalui Pilkada, karena Jakarta menyandang status daerah khusus atau keistimewaan tersendiri,” jelasnya.

Selain itu juga, lanjutnya, ini tak melanggar konstitusi, karena Pasal 18A ayat 1 UUD 1945 menghargai kekhususan dan keragaman daerah. “Seperti dalam kasus otonomi khusus Papua atau penerapan syariat Islam dan pembentukan partai-partai lokal di Aceh,” ujarnya.(ANT/JUM)

Sri Sultan HB X

Liputan 6

Liputan 6 – Rabu, 1 Desember
Sri Sultan HB X Enggan Menanggapi Presiden

Liputan6.com, Kulonprogo: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebaliknya, Sultan menyerahkan masalah tersebut ke rakyat Yogyakarta. “Jangan tanya saya. Saya sudah tidak mau bicara soal itu,” kata Sultan di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (30/11) [baca: Sultan HB X Inginkan Dialog Publik yang Jujur]

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Dia menyoroti sistem pemerintah monarki yang jauh dari asas demokrasi.

Pernyataan presiden diduga dengan terkait tarik ulur penggarapan RUU Keistimewaan Yogyakarta sudah mengalami penundaan pembahasan di parlemen hingga delapan tahun. Seharusnya, RUU tersebut rampung dalam 100 hari pemerintahan Yudhoyono.(ULF)

SBY dan Sultan

Republika

Republika
Akbar Tandjung : SBY dan Sultan Kurang Harmonis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ihwal sistem monarkhi dalam hierakhi demokrasi ditanggapi dingin oleh Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menilai sikap dingin itu menunjukan hubungan Presiden SBY dan Sultan kurang harmonis

“Ketidakharmonisan itu bukan disebabkan karena Sultan HB X menjabat ketua dewan pertimbangan Nasional Demokrat (Nasdem). Saya tidak menilai sejauh itu,” ungkap mantan ketua DPR ini saat menghadiri perayaan ulang tahun The Habibie Center ke 11 di Jakarta, Selasa (30/11). Akbar condong melihat ketidak harmonisan itu disebabkan kebijakan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak seiring sejalan dengan pemerintah pusat.

“Bisa jadi itu yang  mempengaruhi hubungan antara presiden dengan Sultan,” kata Akbar. Akbar berpadangan, pemilihan kantor Gedung Agung terkait penanganan masalah di Yogyakarta juga menunjukkan adanya masalah komunikasi Presiden dengan Sultan. “Saya kira, ada yang salah dengan komunikasi,” tutur dia.

Spanduk Referendum

Republika

Republika – Rabu, 1 Desember
Spanduk Referendum Hiasi Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA–Pembahasan soal draft rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta tak hanya menjadi isu panas di tingkat elite. Rupanya perdebatan tersebut mulai memanaskan masyarakat kota tersebut. Di tengah polemik yang terus bergulir, spanduk referendum mulai terlihat di sudut kota Yogyakarta. Spanduk itu intinya menyatakan bahwa rakyat Yogyakarta siap untuk menjalankan referendum.

Wacana soal keistimewaan Yogyakarta ini juga memunculkan anggapan adanya ‘perseteruan’ antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sampai-sampai Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta agar SBY tidak diadu dengan Sultan. “Jangan dihadap-hadapkan. Sebenarnya tidak ada konflik antara Sultan dan Presiden,” kata Gamawan, sebelum rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (30/11)

Rakyat Yogya

Selasa, 30 November 2010 | 15:26 WIB

Dukungan Rakyat Yogya untuk Sultan Meluas

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menegaskan akan mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai gubernur saat ini. Pernyataan tersebut dilontarkan pada Sabtu (27/11) lalu.

“Kalau sekiranya saya ini dianggap pemerintah pusat menghambat proses penataan DIY, jabatan gubernur yang ada pada saya saat ini, ya akan saya pertimbangkan kembali,” kata Sultan. Ia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut pernyataannya. Bahkan menyerahkan kepada semua pihak untuk menafsirkannya.

Pernyataan itu dilontarkan Sultan setelah sehari sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, sistem yang akan dianut dalam pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mungkin monarkhi. “Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai demokrasi,” kata Presiden dalam sambutan pembuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jumat (26/11).

Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat di Yogyakarta berharap sistem monarkhi yang dianut Keraton Yogyakarta terus dilestarikan. Hal ini juga sempat menjadikan pembahasan Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta di Dewan Perwakilan Rakyat cukup alot. Pembahasan Undang Undang ini sudah dimulai sejak masa periode anggota DPR 2004-2009 namun tidak tuntas.

Menurut Presiden, Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Selain itu, ada perangkat sistem nasional atau keutuhan, juga keistimewaan, yang harus kita hormati di Yogyakarta dan implemenatasi nilai demokrasi untuk negeri. Hal ini secara implisit tercantum dalam UUD 1945.

Menanggapi pernyataan itu, Sultan pun membeberkan fakta-fakta bahwa pemerintah provinsi DIY, menggunakan sistem yang sama seperti pemerintah provinsi lainnya. Yakni, berdasarkan konstitusi UUD 1945, UU, dan peraturan perundangan lainnya.

Soal pilihan penetapan atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dalam rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY pun berdasarkan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak menentukan.

Di sisi lain, kata Sultan, ada fakta bahwa walikota DKI Jakarta tidak pernah ditetapkan melalui pemilihan. Melainkan ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan dilantik Gubernur DKI Jakarta sebagai walikota. “Dan itu tidak pernah ada orang yang mempertanyakan itu tidak demokratis,” kata Sultan.

Bahkan rancangan undang-undang keistimewaan yang diajukan pemerintah pusat ke DPR RI justru mengatur kedudukan Sultan dan Paku Alam dalam kelompok pararadya. Dalam kelompok tersebut, Sultan dan Paku Alam mendapat hak imunitas sehingga tidak dapat dijangkau hukum.

“Apakah itu tak bertentangan dengan konstitusi? Apakah itu demokratis, malah bukan monarkhi? Makanya sebenarnya sistem monarkhi itu (menurut Presiden) seperti apa?” kata Sultan.

Pertanyaan Sultan mendapat sambutan masyarakat luas terutama di Yogyakarta. Para seniman yang bergabung dalam Forum Komunikasi Seniman Tradisi Yogyakarta menolak adanya undang-undang keistimewaan yang justru akan memecah belah warga Yogyakarta.

Wisben Antoro, seniman lawak di Yogyakarta mengatakan, dengan adanya pemilihan kepala daerah atau gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta justru dianggap akan menimbulkan perkara baru. Ambisi saling rebut kekuasaan dan ujung-ujungnya perpecahan warga Yogyakarta.

Para seniman, kata Wisben, akan melakukan unjuk gigi dengan menggelar seni jalanan dengan tujuan mendukung keistimewaan Yogyakarta. “Saya sudah mengasah keris, keris itu akan saya bawa ke Jakarta, untuk menunjukkan bahwa warga Yogya setia kepada Sultan,” ujarnya. “Bukan monarki seperti yang disebut oleh presiden, tetapi kami demokratis juga karena ini kehendak rakyat.”

Seniman lainnya Bondan Nusantara, sebagai penggagas forum seniman tradisi mengungkapkan, tidak ada sistem monarki di Yogyakarta. Ia menolak niat buruk kekuasaan pemerintah pusat yang ingin meluluhlantakkan keistimewaan Yogyakarta, yaitu undang-undang keistimewaan yang bukan berakar dari rakyat Yogyakarta.

“Jika undang-undang keistimewaan itu akan memecah belah rakyat Yogyakarta, berarti juga akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bondan.

Ia mengaku, sudah mendapatkan dukungan dari berbagai daerah soal penolakan keras terhadap Rencana Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang akan disahkan, dengan salah satu isinya pemilihan kepala daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hampir dua bulan sebelumnya, para perangkat desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Parade Nusantara malah mendukung referendum dalam penentuan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

“Yang jelas kami menyatakan referendum itu merupakan proses demokratisasi juga, apapun hasilnya, itulah yang dikehendaki rakyat,” kata Rustam Fatoni, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Parade Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta.

Organisasi yang menampung lurah, pamong desa, dan lembaga kemasyarakatan desa itu juga akan menggerakkan warga supaya mendukung langkah-langkah Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gerakan tersebut, kata dia, merupakan reaksi dari molornya Rencana Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta yang hingga jabatan gubernur diperpanjang belum disahkan.

Ia mengatakan pernyataan Sultan yang menginginkan referendum dalam pengisian jabatan kepala daerah itu merupakan reaksi dari ketidakpekaan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat. Pemerintah dinilai tidak tanggap menyerap aspirasi masyarakat Yogyakarta.

Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul juga secara tegas mendukung adanya referendum. Sejak diajukannya RUUK, paguyuban itu konsisten mendukung adanya penetapan kepala daerah untuk menentukan jabatan gubernur/wakil gubernur, yaitu Sultan yang jumeneng sebagai gubernur dan Paku Alam menjadi wakil gubernur.

Sementara itu, pengamat sosial politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Arie Sujito menyatakan, Presiden SBY dan Sultan harus mencari titik temu dalam soal keistimewaan Yogyakarta, bukan menciptakan pelemik di media massa.

Menurut dia, langkah diplomasi untuk membahas substansi Rancangan Undang undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru harus dijauhkan dari politisasi berlebihan.

“Sejauh ini saya menilai pernyataan SBY terlalu abstrak dan normatif dan terkesan mengambang. Seharusnya pernyataan itu muncul di awal penyusunan RUUK dan diterjemahkan dalam skema yang lebih detail sebagai rancangan RUU. Sebaliknya, Sultan juga terlalu reaktif,” katanya.

MUH SYAIFULLAH | PITO AGUSTIN | BERNARDA RURIT | HAYATI MAULANA NUR

Berita terkait:

* Seniman Yogya Tolak Istilah Monarki

* “Kalau Pusat Paksakan Penetapan, Yogyakarta Merdhika Wae”

* Presiden dan Sultan Harus Cari Titik Temu

* Sultan Pertanyakan Sistem Monarkhi Ala Presiden SBY

* Presiden: Yogyakarta Tidak Mungkin Anut Sistem Monarkhi

* Kepala Desa dan Dukuh di Yogyakarta Dukung Referendum

Soal Keistimewaan Yogyakarta
Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu  

Selasa, 30 November 2010 07:10 WIB
Penulis : Siswantini Suryandari
Jangan Ulangi Kesalahan Masa LaluANTARA 

YOGYAKARTA–MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap telah melupakan sejarah lahirnya keistimewaan Yogyakarta. Apabila Presiden SBY tetap bersikeras meneruskan RUU Keistimewaan Yogyakarta, maka Yudhoyono akan mengulangi kesalahan sebagaimana Soeharto pada masa Orde Baru terhadap Aceh.

Hal itu dikatakan DR Sri Margana, dosen sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Dia merunut pada peristiwa sejarah mengapa Yogyakarta dan Aceh diberi keistimewaan oleh Soekarno.

Dari pemaparannya dijelaskan, ijab kabul antara Sultan Hamengku Buwono IX dengan Presiden Soekarno terjadi setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Tepatnya pada 5 September 1949, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII menyerahkan maklumat kepada Presiden Soekarno. ”Inti dari maklumat itu Yogyakarta menjadi bagian dari negara kesatuan Indonesia. Dan Sultan bersama rakyat Yogyakarta membantu pemerintahan RI untuk bisa memerintah,” terangnya di Yogyakarta, Senin (29/11).

Bantuan berupa uang, tanah, bangunan, dan dukungan moral yang dimiliki Kesultanan Yogyakarta diberikan kepada pemerintah Indonesia. Termasuk saat pemindahan ibukota dari Jakarta ke Yogyakarta dan pengadaan pendidikan tinggi pertama di Indonesia.

”Seperti juga Aceh memberikan pesawat Seulawah kepada pemerintah pusat. Itulah mengapa Soekarno memberikan hak istimewa kepada dua daerah itu.”

Dan keistimewaan Yogyakarta itu kembali diperkuat lewat Undang-Undang Tahun 1959. Ada tujuh keistimewaan di dalam undang-undang itu. Sayangnya saat Soeharto berkuasa, sudah dua kali UU keistimewaan itu direvisi. Keistimewaan itu kemudian dikebiri secara diam-diam oleh Soeharto tanpa persetujuan HB IX.

”Keistimewaan itu mulai mengikis dan hanya tinggal keistimewaan kepala daerah diangkat otomatis. Lainnya tetap sama seperti pemerintahan daerah lainnya,” terangnya.

Margana meminta para pejabat di Jakarta untuk kembali membuka lembaran sejarah Yogyakarta termasuk sejarah pemberian keistimewaaan Yogyakarta.

”Presiden harus belajar pada sejarah. Kalau tetap dipaksakan, maka Yudhoyono akan mengulangi kesalahan yang sama seperti Soeharto terhadap Aceh. Pemimpinnya mengkhianati apa yang telah menjadi komitmen di masa pendirian republik ini.” (Nda/OL-8)

Politik Dalam Negeri
Mahfud MD : Polemik DIY Harus Diselesaikan di Parlemen 

Selasa, 30 November 2010 22:18 WIB
SBY Diminta Cabut Pernyataan Monarki di Yogyakarta 

Selasa, 30 November 2010 21:09 WIB
Syafii Maarif: Perseteruan SBY-Sultan  

Selasa, 30 November 2010 19:37 WIB
Sultan Cirebon: DIY tidak Melanggar Konstitusi 

Selasa, 30 November 2010 18:02 WIB
BK DPR Tetap Harus Tindaklanjuti Pengaduan  

Selasa, 30 November 2010 17:27 WIB
PDIP: Tuduhan Monarki Salah Alamat 

Selasa, 30 November 2010 16:32 WIB
Soal Keistimewaan Yogyakarta
Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu 

Selasa, 30 November 2010 07:10 WIB
Status Yogyakarta Sudah Jelas 

Senin, 29 November 2010 23:28 WIB
RUU Paprol Bunuh Parpol Kecil 

Senin, 29 November 2010 22:57 WIB
RUU Keistimewaan Yogyakarta
Monarki tidak Cederai Demokrasi 

Senin, 29 November 2010 21:45 WIB

Senin, 29 November 2010

[Koran-Digital] SBY Harus Pelajari Sejarah

Kesultanan Yogyakarta mempunyai andil besar dalam awal sejarah berdirinya NKRI.Sri Sultan HB X Raja Yogyakarta ” Saya tidak bisa memahami apa yang disebut sebagai sistem monarki di Yogyakarta” RUMGAPRES Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia ” Tidak munkin diterapkan sistem monarki, karena akan bertabrakan dengan nilai-nilai demokrasi”

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mendapat kritikan tajam terkait pernyataannya bahwa sistem yang akan dianut dalam pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak berdasarkan monarki.

Intelektual dan para politikus me nilai yang berkembang di Yogyakarta bukanlah monarki, tetapi keistime waan yang diberikan sejarah karena peran dan andil Kesultanan Yogyakarta di awal kemerdekaan.

`’Para pemimpin termasuk Presiden SBY harus mempelajari sejarah, bukan mengkhianati,” kata dosen sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta Sri Margana di Yogyakarta kemarin.

Saat membuka rapat kabinet (26/11), SBY menyinggung RUU Keistimewaan Yogyakarta. Ditegaskan, sistem yang dianut pemerintahan Yogyakarta tidak mungkin monarki karena bertabrakan dengan konstitusi dan demokrasi.

Dalam menanggapi pernyataan itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Sabtu (27/11) mengatakan pemerintahan di DIY tidak berbeda dengan provinsi lainnya. Karena itu, Sri Sultan tidak memahami apa yang disebut sebagai sistem monarki di Yogyakarta. Kalau dianggap menghambat proses penataan Yogyakarta, Sultan mempertimbangkan kembali jabatannya sebagai gubernur.

Margana mengingatkan, jika RUU Keistimewaan Yogyakarta dibahas dengan sejumlah pasal yang memereteli keistimewaan Yogyakarta, SBY mengulangi kesalahan Presiden Soeharto pada era Orde Baru terhadap Aceh.

Keistimewaan Aceh dan Yogyakarta dipangkas bertahap di era Orde Baru. Di awal kemerdekaan, Sultan bersama rakyat Yogyakarta membantu pemerintahan RI untuk bisa memerintah. Bantuan berupa uang, tanah, dan dukungan moril diberikan kepada pemerintah Indonesia, termasuk saat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta.

Karena itu, Margana meminta para pemimpin membuka sejarah pemberian keistimewaan Yogyakarta. `’Presiden harus belajar sejarah. Pemimpin jangan mengkhianati apa yang telah menjadi komitmen di masa pendirian republik ini,” kata Margana lagi.
Bukan monarki Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan juga mengingatkan bahwa keistimewaan Yogyakarta jangan dikaitkan dengan isu monarki. `’Ada sejarah yang telah kita lalui dan telah menegaskan tentang posisi DIY.” Senada dengan itu, Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Ade Komarudin mengatakan posisi Sultan Yogya sama dengan kepala daerah lainnya. Yang membedakannya hanyalah tata cara pemilihannya. `’Jika pernyataan SBY bermaksud mempersoalkan tata cara penetapan kepala daerah, akan mengesankan bahwa Yogyakarta bukan bagian dari NKRI.”

Untuk mengakhiri perdebatan itu, lanjut dia, pemerintah harus mempunyai niat baik menuntaskan pembahasan RUU Keistimewaan
Yogyakarta. “Ini solusi terbaik sehingga tidak menimbulkan polemik,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo (F-PDIP) menambahkan ada aspek sejarah dan jasa Yogyakarta kepada NKRI sehingga menjadi daerah istimewa. Di antaranya terkait pemindahan ibu kota negara.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menambahkan keistimewaan Yogyakarta menyangkut sejarah yang panjang. Karena itu, pemerintah tidak bisa mengubahnya tanpa alasan kuat. (Ant/*/X-4)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2010/11/30/ArticleHtmls/30_11_2010_001_006.shtml?Mode=0

“Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” — Otto Von Bismarck.
“Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya” -Ali bin Abi Talib.

SBY Yang Monarki & Ingin Tiga Kali Presiden 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 20:05 WIB SBY Yang Monarki & Ingin Tiga Kali PresidenJakarta – Polemik tentang status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin memanas terkait pernyataan Presiden SBY yang mengatakan bahwa nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan sehingga tak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Akibatnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku binggung dan tak paham dengan pernyataan SBY soal monarkhi tersebut.

Ketua DPP  Partai Gerindra bidang Advokasi, Habibburokhman SH berpendapat, justeru salah satu ciri pemerintahan monarki ada pada pemerintahan SBY yaitu penempatan orang-orang di struktur kekuasaan yang patut diduga berlatar belakang nepotisme.

“Kita tahu bahwa SBY mengangkat iparnya Letjen Pramono Edy Wibowo sebagai Pangkostrad, lalu ipar lainnya menjadi Direktur BNI dan anaknya menjadi Sekjen Partai Demokrat. Banyak pihak yang berpendapat bahwa sesungguhnya ketiga orang itu tidak cocok di posisi tersebut,” papar Habibburokhman dalam rilisnya, Selasa (30/11/2010).

Menurut Habibburokhman, praktek penempatan orang di struktur kekuasaan dengan latar belakang nepotisme adalah praktek yang lazim terjadi di sistem monarki, dimana ipar, adik, anak sang Raja ditempatkan pada posisi-posisi penting demi menjaga kekuasaan keluarga tersebut. “Jadi, justeru SBY lah yang secara tidak langsung mengunakan sistim politik Monarki dalam suatu negara yang demokratis,” ungkap Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Ia pun berpendapat bahwa isu monarki terkait UU Keistimewaan Yogyakarta ini merupakan bagian dari skenario besar guna mengamandemen  kembali UUD 1945. “Ada pihak-pihak yang ingin agar SBY dapat kembali dicalonkan sebagai presiden untuk periode ketiga. Tentu kita tidak lupa dengan pernyataan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Ruhut mewacanakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden sehingga SBY bisa menjabat lebih dari dua periode.menurut kami ini ada agenda besar untuk kearah amandemen UUD 1945 dengan melakukan politisasi UU Keistimewaan Yogyakarta.”

Habibburokhman menilai, pernyataan SBY tersebut sungguh tidak tepat karena walaupun Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin secara otomatis oleh Sultan, tapi hal tersebut tidak menunjukkan sama sekali adanya penerapan sistim monarki dalam memerintah. “Karena ada DPRD yang mengontrol dalam melakukan kebijakannya dalam memerintah,” tegasnya.

Sebagaimana kita ketahui Yogyakarta sendiri ditetakan sebagai daerah istimewa oleh pemerintah sejak tahun 1945 dikarenakan jasa Raja Yogya Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan rakyat  Yogyakarta yang begitu besar dalam proses kemerdekaan NKRI serta dalam mempertahankan NKRI.

Menurut Habbiburokhman, pihak-pihak  yang mempertanyakan keistimewaan Yogyakarta tidak mengerti sejarah dan sumbangsih Yogyakarta. “Menilai sistem pemerintahan di Provinsi DIY bersifat monarki adalah jelas salah alamat. Kalau toh ada anggapan monarki, istilah itu dalam konteks simbolisasi kultural Jawa. Monarki itu jelas bukan monarki politik,” jelas Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Ditegaskan, Pemerintahan di Yogyakarta menerapkan semua prinsip demokrasi dan administrasinya seperti halnya provinsi lain. Karena itu, tidak tepat jika Presiden tidak segera mengesahkan keistimewaan Yogyakarta.Amanat 5 September 1945 menguatkan status keistimewaan DIY dari sisi hukum dan historis jadi tidak perlu dipolemikkan. (ira)

Sebut DIY Monarki, SBY Terlalu Gegabah 

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 18:03 WIB Sebut DIY Monarki, SBY Terlalu GegabahYogyakarta – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet terbatas, yang secara tidak langsung mengatakan, DIY masih mempertahankan sistem monarki, dinilai merupakan pernyataan yang salah besar. Pun menimbulkan reaksi cukup keras dari beberapa kalangan di DIY. Bahkan Sri Sultan Hamengku Buwono pun ‘gusar’ hingga sempoat mengeluarkan pernyataan akan mempertimbangkan kembali jabatan gubernur yang diembannya saat ini jika dinilai membuat ‘ribet’ pemerintah pusat.

Dalam kapasitasnya sebagai seorang raja, tentu pernyataan Sultan itu sudah sangat keras. “Namun, sebagai politisi, mestinya Sultan biosa bersikap lebih tegas dan mengeluarkan pernyataannya secara lebih eksplisit,” tutur pakar politik UGM, Dr Abdul Gaffar Karin, Selasa (30/11), menanggapi pernyataan SBY yang kemudian juga dinilai melukai hati rakyat Yogyakarta itu.

Untuk kali kesekian, kata Gaffar, presiden melakukan kekeliruan. “Tak seharusnya presiden mengeluarkan pernyataan normatif, berlindung di balik nilai-nilai, tapi malahan menjadi keliru,” kritik Gaffar.

Staf pengajar Fisipol UGM itu pun menyarankan, sebaiknya presiden juga bicara lugas jika tak lagi menghendaki adanya penetapan gubernur di DIY. “Tidak usah dipoles dengan ungkapan-ungkapan normatif.” Ujar Gaffar.

Selain itu, menurut Gaffar, terlalu riskan pula jika kemudian Presiden SBY membenturkan antara sistem monarki dengan demokrasi dalam kehidupan politik saat ini. “Pernyataan itu terlalu gegabah dan sama sekali tidak argumentatif, karena banyak contoh yang bisa dirujuk yang memadukan antara monarki dengan demokrasi,” tegas Gaffar.

Apalagi, orang awam pun tahu jalannya pemerintahan di DIY sama sekali tidak lagi monarkis. Susunan dan kewenangan birokrasi dalam pemerintahan provinsi DIY sudah sangat jelas dan tidak memungkinkan diterapkannya sistem monarki. “Terlebih, pernyataan SBY mengenai monarki DIY itu merujuk pada sistem monarki absolut,” tutur Gaffar.

Sementara itu, melihat Sultan ‘tersinggung’ dengan ucapan Presiden SBY, para kepala dukuh dan kepala desa se DIY pun ikut bersuara. Mereka menilai, pernyataan SBY sangat tidak aspiratif terhadap warga DIY.

Ketua Paguyuban Kepala Dukuh Semar Sembogo, Sukiman menyatakan, lontaran pernyataan SBY sangat menyinggung masyarakat Yogyakarta. “Siapa yang bilang kalau DIY itu menganut sistem monarki dan bertentangan dengan UUD 1945. SBY tidak memahami kultur yang ada di sini dan jelas tidak aspiratif,” katanya.

Letak keistimewaan DIY justru berada pada proses penetapan, bukan pemilihan. Jika demokrasi selalu disandarkan dengan sistem yang dianut oleh Amerika Serikat, maka hal itu merupakan suatu pemahaman yang tak proporsional. “Kalau demokrasi yang diinginkan SBY itu standar Amerika, maka DIY tidak bisa seperti itu. Karenanya, kami sudah memutuskan untuk tidak menerima apa yang dilontarkan oleh SBY,” tandas Sukiman. Ia pun menyatakan, seluruh kepala dukuh di DIY tak akan sudi menjadi panitia pemilihan jika berlangsung pemilihan untuk jabatan gubernur.

Mulyadi selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se DIY, Cokro Pamungkas, pun mengeluarkan pernyataan senada. “Sikap kami jelas. Dukuh maupun kades, tidak akan menjadi panitia pemilihan. Ini adalah sikap kami sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat yang tidak aspiratif,” katanya.

Ia pun mengharapkan, pemerintah pusat tidak memaknai sejarah DIY secara parsial. Nilai sejarah dan unsur budaya harus menjadi dasar untuk memahami keistimewaan DIY. “Sebagian besar, 75 persen rakyat di DIY ini pro terhadap penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Saya minta pemerintah pusat kembali membuka sejarah bergabungnya Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mulyadi. (Py)

“Ide Pemilihan Gubernur DIY Banyak Mudaratnya” 

lokasi: Home / Berita / Tokoh / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 22:19 WIB "Ide Pemilihan Gubernur DIY Banyak Mudaratnya" Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Prof Jimly Assiddiqie mengatakan penetapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melanggar Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi pemilihan gubernur dalam Rancangan Undang Undang Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta: apakah ditetapkan Presiden seperti yang berjalan sekarang atau dipilih lewat Pemilihan Umum seperti daerah lain. Opsi pemilihan mencuat karena tercantum dalam Pasal 18 ayat 4 yang berbunyi, “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.

“Membaca konstitusi harus satu kesatuan normatif, tidak boleh sepenggal-penggal,” ujar mantan tenaga ahli dalam Amandemen UUD 1945 satu dasawarsa lalu kepada Tempo, Selasa (30/11/2010). Ini menanggapi statement yangd ihembuskan Presiden SBY tentang pemerintahan monarkhi terkait pemerintahan DIY di bawah Sultan.

Menurutnya, Indonesia menganut sistem desentralisasi yang asimetris. “Sehingga tidak mutlak seragam, ada variasi di sana-sini.” Pada pasal 18B disebutkan, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang.” Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan satu dari empat daerah khusus/istimewa.

Keempat daerah itu dibolehkan memiliki keistimewaan. Aceh memiliki struktur pemerintahan dan peradilan Islam. Begitu juga Papua dan Papua Barat yang memiliki Lembaga Perwakilan dan Pengadilan Adat. “Yogyakarta istimewa secara eksekutif, itu saja,” kata Jimly. Gubernur DIY tidak dipilih lewat Pemilihan Umum melainkan berasal dari Kesultanan Yogyakarta. Keistimewaan ini, jelas dia, merupakan produk sejarah dan tidak pernah jadi masalah selama 65 tahun Indonesia berdiri.

“Pasal 18B original intend-nya untuk mengukuhkan apa yang sudah ada,” katanya. Meski tidak menghapus kemungkinan untuk diubah, Jimly mengatakan ide baru tentang Gubernur DIY dipilih lebih banyak mudaratnya.

MPR Minta SBY Hargai Sultan HB X 

lokasi: Home / Berita / Legislatif / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 18:19 WIB MPR Minta SBY Hargai Sultan HB XJakarta-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memahami dan menghargai keistimewaan Yogyakarta. SBY harus memahami keinginan rakyat Yogyakarta agar Sultan HB X langsung menjadi Gubernur DIY, tanpa harus menunggu RUU Keistimewaan DIY yang belum rampung dibahas.

“Jadi, Presiden SBY harus punya kearifan dalam melihat aspirasi masyarakat Yogyakarta. Bagaimanapun Yogyakarta punya latar belakang sendiri sehingga mendapat keistimewaan dan itu dijamin konstitusi,” tandas Wakil Ketua MPR RI M. Lukman Hakim Saifuddin pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Selasa (30/11).

Oleh sebab itu Lukman mengkritik pernyataan SBY yang menyinggung sistem monarki Sultan. Bahwa posisi Sultan sebagai Gubernur DIY tidak ada kaitannya dengan monarki kepemimpinan. Dan system monarki itu lebih pada kultural bukan politik. Sementara pemerintahan Yogyakarta itu sudah sama tata kelola pemerintahannya dengan republik ini,”tutur Lukman.

Dengan demikian menurut Lukman, sudah seharusnya SBY memberikan hak pada Sultan Yogya agar langsung menjadi Gubernur DIY. Sebab, warga Yogyakarta tidak mau diusik soal penetapan Gubernur DIY itu, di mana mayoritas berkehendak agar Sultan sebagai gubernur DIY.

“Jadi, kita berharap Presiden SBY segera merilis RUU Keistimewaan Yogyakarta dan DPR segera mengesahkan UU tersebut. Apalagi RUU ini sudah lama, sudah bertahun-tahun dan tidak tuntas. Itu harus ada kearifan untuk mempercepat agar tidak menimbulkan konflik politik,”katanya mengingatkan. (wan)

SBY Sodorkan ‘Dagelan’ Soal Monarkhi 

lokasi: Home / Berita / Analisa / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 09:55 WIB SBY Sodorkan ‘Dagelan’ Soal Monarkhi
Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (Universitas Nasional)

MESKI opini telah dilontarkan Presiden SBY yang menohok dan menyoal ‘monarkhi’ dalam pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X.  Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta justeru mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyabet peringkat pertama atas keberhasilannya mendapatkan nilai tertinggi dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2010. Dengan mengantongi nilai tertinggi 7,88, Pemkot Yogyakarta meraih nilai tertinggi dari Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Dengan parameternya empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkot Yogyakarta dinilai unggul dalam kaitannya transparansi anti korupsi. Wakil Ketua KPK M Jasin, Senin (28/11), menjelaskan dalam PIAK 2010 ini diikuti banyak kementrian/lembaga dan kabupaten/kota. Pemkot Yogyakarta meraih nilai tertinggi disusul Denpasar dan Makassar, Sragen dan Jembrana.

Ibukota pemerintahan ‘monarkhi’ di bawah Sultan sudah menyabet peringkat tertinggi anti korupsi, sementara pemerintahan republik di bawah kepemimpinan SBY masih juga mendapat peringkat atas negara terkorup di Asia Pasifik. Sayangnya, di sela prestasi pemerintahan yang bersih (clean gouvernment) di DIY yang berkonstribusi untuk kesejahteraan rakyatnya, justeru Presiden ‘mengotak-atik’ sistem pemerintahan tersebut. SBY dalam rapat kabinet terbatas di kantor Presiden terkait RUU DIY, Jumat (26/11/2010), mengatakan bahwa sistem monarki tidak sesuai dengan sistem demokrasi. “Sebagai negara demokrasi, nilai-nilai demokrasi harus ditegakkan, tidak mungkin ada sistem monarki. Saya yakin ada sistem yang jadi jalan tengah,” tegas Kepala Negara. Pernyataan Presiden SBY ini yang terkait pembahasan RUU Keistimewaan DIY, menunjukkan keinginan pemerintah agar Gubernur DIY dipilih langsung.

Nampaknya, opini yang dilontarkan SBY tidak tepat dan tak proporsional. Kalau SBY mau instropeksi dan menjalankan amanat rakyat, mestinya selesaikan dulu saja masalah yang menjadi tanggung jawab kepemimpinannya. Lihat saja kini rakyat banyak yang menderita, kemiskinan meningkat dan pengangguran bertambah, penegakan hukum amburadul. Semua persoalan yang merongrong kewibawaan negara pun tidak ada yang dapat diselesiakan, dan ujug-ujugnya SBY sekarang kok mengeluarkan pernyataan di luar akal sehat kebanyakan orang, tentang keberadaan DIY yang sudah aman tenteram dan damai kondusif. Maka, pernyataan SBY terkait DIY tersebut dinilai hanya untuk menimbulkan dilema kasus berkepanjangan dan niat membuat skenario babak baru untuk menutupi segala kasus yang menggoyang pemerintahan SBY. Kebobrokan yang sedang berjalan, korupsi yang marak, dan sebagainya.

Lantas, apakah kita seluruh komponen bangsa Indonesia akan selalu ikut terjerumus dalam skenario pembodohan dengan ikut mendukung statement SBY yang harus dipertanyakan. Apakah SBY tidak paham sejarah atau sedang mengingau? Apakah SBY sedang melawak atau menyodorkan dagelan soal monarkhi? Mestinya Presiden SBY sekarang ini tidak perlu mengobok-obok DI Yogyakarta. Urus saja kasus Gayus, skandal Bank Century, rekening gendut sejumlah jenderal polisi, harga sembako yang melonjak, penanganan bencana yang tak beres, dan lain-lain persoalan yang ada. Kalau diselesaikan tuntas, pasti otomatis citra SBY baik kembali. Jangan malah mengobok-obok pemimpin Yogyakarya yang justeru kini wilayahnya sedang dilanda bencana alam, hanya sekedar untuk mencari ‘citra’ bahwa dirinya lebih demokratis dari Sultan, karena menentang sistem kerajaan/monarkhi.

Meski sistem ‘monarkhi’ DIY dipandang sebelah mata oleh Presiden dan dipersepsikan tidka domokratis, tapi nyatanya Pemkot Yogyakarta meraih juara ‘anti korupsi’ dari KPK, di saat banyak kepala daerah (bupati/walikota dan gubernur) yang terlibat kasus korupsi dan diproses KPK. Menyedihkan, suara kebenaran yang sedikit selalu dikalahkan dengan suara kebobrokan yang banyak. Kejujuran dikalahkan oleh kecurangan yang mayoritas. Keadilan tak terwujud karena tergusur oleh perilaku kolusi dan nepotisme. Ditambah lagi kalangan birokrasi kita sedang mati rasa dan menjadi penjilat kekuasaan. Lahirlah kecongkaan dan kedunguan akibat rezim penguasa tidak mau mendengar kebenaran yang ada?

Keistimewaan Yogyakarta dijamin oleh konstitusi UUD dan didukung oleh seluruh provinsi di Indonesia. Pasal 18B UUD 1945/Amandemen menyebutkan: (1). Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. (2). Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Namun, mengapa tiba-tiba ada yang mempersoalkan. Apalagi, dia itu Presiden. Akibatnya, rakyat Yogyakarta berontak setelah mendengar pernyataan Presiden SBY yang mempersoalkan keistimewaan daerah yang kaya akan budaya ini, bahkan mereka mengancam dan menantang untuk melakukan referendum.

Di sisi lain, pernyataan SBY bisa dinilai tidak paham sejarah serta adat budaya kraton. Pernyataan Presiden bisa menyakitkan dan mengecewakan perasaan warga Yogyakarta yang memegang adat istiadat leluhurnya. SBY pun bisa dianggap sebagai orang Jawa yang tidak paham adat Jawa, alias kacang lupa akan kulitnya. Ketimbang mempersoalkan keistimewaan DIY yang telah dijamin konstitusi/UUD, mendingan SBY selesaikan saja segudang persoalan hukum yang hingga kini terbengkalai di era enam tahun kepemimpinannya serta janji-janji kampanye yang ternyata ‘lewat’ begitu saja. (*)

Sebut DIY Monarki, SBY Terlalu Gegabah

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Selasa, 30/11/2010 | 18:03 WIB Sebut DIY Monarki, SBY Terlalu GegabahYogyakarta – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet terbatas, yang secara tidak langsung mengatakan, DIY masih mempertahankan sistem monarki, dinilai merupakan pernyataan yang salah besar. Pun menimbulkan reaksi cukup keras dari beberapa kalangan di DIY. Bahkan Sri Sultan Hamengku Buwono pun ‘gusar’ hingga sempoat mengeluarkan pernyataan akan mempertimbangkan kembali jabatan gubernur yang diembannya saat ini jika dinilai membuat ‘ribet’ pemerintah pusat.

Dalam kapasitasnya sebagai seorang raja, tentu pernyataan Sultan itu sudah sangat keras. “Namun, sebagai politisi, mestinya Sultan biosa bersikap lebih tegas dan mengeluarkan pernyataannya secara lebih eksplisit,” tutur pakar politik UGM, Dr Abdul Gaffar Karin, Selasa (30/11), menanggapi pernyataan SBY yang kemudian juga dinilai melukai hati rakyat Yogyakarta itu.

Untuk kali kesekian, kata Gaffar, presiden melakukan kekeliruan. “Tak seharusnya presiden mengeluarkan pernyataan normatif, berlindung di balik nilai-nilai, tapi malahan menjadi keliru,” kritik Gaffar.

Staf pengajar Fisipol UGM itu pun menyarankan, sebaiknya presiden juga bicara lugas jika tak lagi menghendaki adanya penetapan gubernur di DIY. “Tidak usah dipoles dengan ungkapan-ungkapan normatif.” Ujar Gaffar.

Selain itu, menurut Gaffar, terlalu riskan pula jika kemudian Presiden SBY membenturkan antara sistem monarki dengan demokrasi dalam kehidupan politik saat ini. “Pernyataan itu terlalu gegabah dan sama sekali tidak argumentatif, karena banyak contoh yang bisa dirujuk yang memadukan antara monarki dengan demokrasi,” tegas Gaffar.

Apalagi, orang awam pun tahu jalannya pemerintahan di DIY sama sekali tidak lagi monarkis. Susunan dan kewenangan birokrasi dalam pemerintahan provinsi DIY sudah sangat jelas dan tidak memungkinkan diterapkannya sistem monarki. “Terlebih, pernyataan SBY mengenai monarki DIY itu merujuk pada sistem monarki absolut,” tutur Gaffar.

Sementara itu, melihat Sultan ‘tersinggung’ dengan ucapan Presiden SBY, para kepala dukuh dan kepala desa se DIY pun ikut bersuara. Mereka menilai, pernyataan SBY sangat tidak aspiratif terhadap warga DIY.

Ketua Paguyuban Kepala Dukuh Semar Sembogo, Sukiman menyatakan, lontaran pernyataan SBY sangat menyinggung masyarakat Yogyakarta. “Siapa yang bilang kalau DIY itu menganut sistem monarki dan bertentangan dengan UUD 1945. SBY tidak memahami kultur yang ada di sini dan jelas tidak aspiratif,” katanya.

Letak keistimewaan DIY justru berada pada proses penetapan, bukan pemilihan. Jika demokrasi selalu disandarkan dengan sistem yang dianut oleh Amerika Serikat, maka hal itu merupakan suatu pemahaman yang tak proporsional. “Kalau demokrasi yang diinginkan SBY itu standar Amerika, maka DIY tidak bisa seperti itu. Karenanya, kami sudah memutuskan untuk tidak menerima apa yang dilontarkan oleh SBY,” tandas Sukiman. Ia pun menyatakan, seluruh kepala dukuh di DIY tak akan sudi menjadi panitia pemilihan jika berlangsung pemilihan untuk jabatan gubernur.

Mulyadi selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se DIY, Cokro Pamungkas, pun mengeluarkan pernyataan senada. “Sikap kami jelas. Dukuh maupun kades, tidak akan menjadi panitia pemilihan. Ini adalah sikap kami sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat yang tidak aspiratif,” katanya.

Ia pun mengharapkan, pemerintah pusat tidak memaknai sejarah DIY secara parsial. Nilai sejarah dan unsur budaya harus menjadi dasar untuk memahami keistimewaan DIY. “Sebagian besar, 75 persen rakyat di DIY ini pro terhadap penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Saya minta pemerintah pusat kembali membuka sejarah bergabungnya Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Mulyadi. (Py)

29
Oct
10

28 Oktober 2010 : Marak Aksi Demo Kecam SBY

28 Oktober Marak Aksi Demo Kecam SBY

lokasi: Home / Berita / Politik / [sumber: Jakartapress.com]

Kamis, 28/10/2010 | 19:58 WIB 28 Oktober Marak Aksi Demo Kecam SBY

Jakarta – Ada yang unik dalam aksi demo memeringati 82 tahun Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2010, demonstrasi menyembelih kambing bernama SeBeYe. Bahkan berusaha menyantet Presiden SBY. Sejak pagi tadi, puluhan aktivis yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (PECAT) sudah berkumpul di Tugu Proklamasi dengan rencana akan menyembelih kambing bernama SeBeYe.

Menurut Koordinator PECAT Yosef Rizal, tindakannya itu dipicu karena ketidakpuasannya pada pemerintahan SBY-Boediono. Yosef bahkan mengait-ngaitkan maraknya bencana yang terjadi akhir-akhir ini dengan kepemimpinan SBY.

“Berbagai bencana diyakini disebabkan karna ketidakseimbangan dunia makro dan mikrokosmos. Disharmoni tersebut karena perilaku pemimpin yang menentang. Maka bebagai bencana sosial dan alam yang menima bangsa Indonesia selama SBY berkuasa mengindikasikan bahwa SBY telah banyak menyimpang dan mengkhianati rakyat,” kata Yosef Rizal sat berorasi.

Awalnya kambing jantan yang punggungnya ditulisi dengan nama SeBeYe dibiarkan merumput di taman dekat gerbang Tugu Proklamasi. Tindakan mencolok itu kemudian direspon secara cepat oleh polisi yang berjaga di situ.

Polisi pun memeritahkan agar kambing itu dibawa masuk ke dalam taman Tugu Proklamasi. Namun massa PECAT tidak terima permintaan polisi itu. Akibatnya saat berorasi sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan polisi.

Sebelum rencana penyembelihan itu terlaksana, akhirnya polisi segera mengamankan kambing itu. Polisi membawa paksa kambing dengan menggunakan mobil patroli.

Akhirnya, batal menyembelih kambing, para aktivis itu kemudian berorasi sambil membakar kemenyan. Menurut mereka ritual pembakaran kemenyan dan sesajen itu ditujukan untuk menyantet SBY. ” Para dukun sepakat menyantet dan menolak SBY,” jelas Adi Bunardi, aktivis PECAT yang lain.

Sambil berorasi, mereka juga pembakaran bendera partai Golkar dan Demokrat, serta memasang beberapa spanduk yang menyudutkan SBY. Hadir juga dalam aksi ini politisi Sri Bintang Pamungkas.

Menyembelih Kambing ‘SeBeYe’
Unjuk rasa memprotes kinerja pemerintah oleh massa yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat) beralih ke sekitar Istana Merdeka, Kamis (28/10/2010). Kali ini mereka berencana momotong kambing putih yang mereka beri nama “SebeYe“.

Sebelumnya, saat berunjuk rasa di Taman Proklamator, kambing tersebut disita polisi saat hendak disembelih. “Sekarang kata polisi kambingnya ada di Istana. Kita akan ke sana dan langsung disembelih di Istana,” ujar koordinator Pecat, Yosep Rizal. Menurut Josep, ‘SeBeYe‘ rencananya akan dipotong dan diberikan ke rakyat miskin.

Sempat terjadi aksi tarik-menarik dan berujung pada adu mulut antara pihak kepolisian dengan Josep maupun anggota Pecat yang lainnya. Hingga kemudian, pihak keamanan berhasil mengamankan ‘SeBeYe‘ ke sebuah mobil yang diduga kuat milik polisi. “Ternyata bukan hanya aktivis yang ditangkap, tapi kambing pun ikut ditangkap,” ujar Adi Bunardi, Presidium Pecat.

Sekelompak massa yang menamai diri Pemuda Cinta Tahan Air tersebut menggelar upacara ruwatan dengan membakar kemenyan dan bunga tujuh rupa di depan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/10). Upacara ini dimaksudkan untuk menolak segala bencana yang terjadi di Indonesia selama ini. Yosep Rizal, koordinator aksi, mengatakan, ruwatan ini ditujukan untuk menolak bala atas kepemimpinan SBY.

“SBY adalah bala. Bencana dimana-mana di negeri ini disebabkan SBY. Oleh karenanya kita ruwat di sini. Sebagai bala, sudah sepantasnya SBY kita enyahkan,” ujar Yosep yang sebelumnya juga pernah berdemo dengan membawa kerbau bertuliskan ‘Si BuYa‘.

Awalnya, dalam aksi ruwatan ini mereka akan menyembelih kambing yang bertuliskan SBY. Namun, hal itu urung dilakukan karena kambing yang mereka bawa ditahan pihak Polsek Menteng. Sempat terjadi keributan sebelum aksi. Pasalnya, aksi ini tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.

Protes Penembakan Mahasiswa
Ratusan mahasiswa menggelar aksi pemblokiran di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2010), bertepatan dengan HUT ke-82 Sumpah Pemuda. Mereka membentuk barisan, membakar ban bekas, dan membawa spanduk yang berisikan protes terhadap aksi penembakan mahasiswa oleh polisi. “Mengecam tindakan represif dan arogansi polisi tehadap mahasiswa,” demikian yang tertulis di spanduk mereka.

Selain itu, kelompok mahasiswa dari sejumlah universitas Jabodetabek itu membagikan sekuntum mawar putih kepada pengguna Jalan Diponegoro. “Mawar putih sebagai bentuk duka kami terhadap teman kami yang tertembak,” kata seorang pengunjuk rasa.

Akibat aksi pembakaran ban tersebut, arus lalu lintas Jalan Diponegoro terhambat. Sejumlah petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas dan mengamankan aksi tersebut. Asap pembakaran ban tampak menghitam dan menimbulkan bau yang menyesakkan pernapasan. “Kami pemuda-pemudi, Indonesia. Lengan bajumu singsingkan, untuk negara,” seru mereka.

Ketika ditanya mengapa mereka tidak menggelar aksi simpatik atas bencana alam yang terjadi di Mentawai dan Yogyakarta , juru bicara aksi, Alan, menjawab, “Nanti, kami belum terkonsentrasi itu. Kami masih fokus sama isu setahun SBY dan penembakan.”

Sementara itu kelompok aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Oposisi Nasional menilai SBY-Boediono telah gagal, sehingga dalam aksi 82 tahun Sumpah Pemuda menyerukan empat tuntutan, yakni (1) Usir Penjajahan Asing, (2) Turunkan Harga, (3) Tangkap dan Sita Harta Koruptor, (4) Tegakkan Demokrasi.

Aksi unjuk rasa di Jakarta dilakukan LSM Bendera, Repdem, Kelompok Mahasiswa UBK, Gerakan Mahasiswa Jakarta, Komunitas /Pemuda Indonesia , dan BEM seluruh Nusantara, turun ke jalan dan melakujkan demo di beberapa tempat strategis. Lokasi unjuk rasa, antara lain Gedung Wakil Rakyat DPR/MPR, Bundaran Hotel Indonesia, Tugu Proklamtor, dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimulai Kamis (28/10/10) pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Dulu sumpah pemuda digerakan untuk melawan penjajah. Kini kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk bangkit melawan ketidakadilan, melawan pemerintah yang korup, melawan diskriminasi gab kaya miskin, melawan wakil rakyat yang menghabiskan dana untuk pelesir ke luar negeri, melawan janji-janji yang hanya lip service,” ungkap Robert, juru bicara dari Gerakan Mahasiswa Jakarta.

Bendera Golkar dan Demokrat Dibakar
Beberapa elemen masyarakat yang menamakan dirinya Pemuda Cinta Tanah Air (Pecat) membakar bendera Partai Demokrat dan Golkar, saat melakukan aksinya di Taman Proklamator, Jakarta (28/10/2010).

Adi Bunardi, Presidium Pecat dalam orasinya mengatakan bahwa pembakaran bendera ini sebagai wujud dari ketidakberpihakan partai politik itu kepada rakyat. “Partai-partai ini harus dibubarkan,” teriaknya yang diikuti dengan pembakaran bendera partai Golkar dan Demokrat. Dalam waktu sekejap, bendera kedua parpol tersebut ludes.

Sri Bintang pamungkas, yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan mestinya ada sembilan bendera. “Mestinya ada sembilan partai di parlemen yang merampok uang rakyat,” ujar Sri Bintang dalam orasinya.

Menurutnya, sembilan Parpol tersebut sudah tidak lagi berpihak pada rakyat, sehingga perlu dibubarkan. Parpol-parpol sekarang, menurut Sri Bintang, adalah buatan Orde baru. “Bagian dari Orba yang sama sekali memalukan Republik,” tegasnya.

Puluhan peserta aksi, sekitar jam 13.30 langsung menuju Bundaran HI dan Istana Negara. Sebelumnya, sempat terjadi kisruh saat kambing yang diberi nama “SeBeYe” hendak dipotong di Taman Proklamator. Namun, beberapa pihak keamanan langsung mengamankan “SeBeYe” tersebut.

PRD Serukan Anti-Kolonialisme
Saatnya bagi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bangkit dan bersatu menghadapi penjajahan baru, yaitu sebuah bentuk penjajahan yang menggunakan jubah baru bernama neoliberalisme. Pernyataan ini disampaikan oleh Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD) melalui siaran pers di Jakarta (28/10), bertepatan dengan peringatan 82 tahun Hari Sumpah Pemuda.

Pada 82 tahun silam, para pemuda-pemudi bersepakat untuk membebaskan dirinya dari percekcokan mengenai kesukuan dan keagamaan. Mereka menyudahi semua perbedaan dan menyatakan dirinya satu: “Satu Bangsa, Satu Tanah Air, Satu Bahasa”.

Menurut Ketua Umum PRD, gagasan-gagasan para pemuda saat sumpah pemuda telah menjadi dasar pembentukan “nation” Indonesia. “Para pemuda dan pemudi itu telah merumuskan soal gagasan mengenai Indonesia merdeka secepat-cepatnya,” kata Agus Jabo kepada Berdikari Online.

Akan tetapi, Agus Jabo menjelaskan, bahwa semangat sumpah pemuda sedang berhadapan dengan situasi bangsa yang makin terpuruk. “Indonesia sekarang ini sudah keluar dari track bangsa yang dicita-citakan oleh para pemuda 82 tahun silam,” tegasnya.

Tantangan Pemuda
“Para pemuda Indonesia, seperti juga massa rakyat yang lain, telah menjadi korban dari sistim neoliberalisme. Tidak ada lapangan pekerjaan, pendidikan mahal, dan krisis mentalitas,” tambah Gede Sandra, selaku Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD). Ia pun menyoroti menguatnya sentimen kesukuan, keagamaan, dan kedaerahan sebagai sebuah tantangan baru pemuda-pemudi Indonesia sekarang.

Kejadian beberapa saat terakhir, seperti kasus tekanan terhadap jemaat HKBP dan penyerbuan Jemaah ahmadiyah, telah mengkonfirmasi adanya bahaya terhadap keutuhan sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.

Dan, lanjut Gede, telah tercipta kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat lebar, baik di kalangan rakyat maupun antar daerah. “Pemerintah masih gagal memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Pola pembangunan juga belum berjalan merata dan adil,” ujarnya.

PRD adalah salah satu partai yang lahir saat perjuangan melawan kediktatoran rejim orde baru, yang sebagian besar pendiri dan anggotanya adalah kaum muda. (*/inc/kcm)

23
Oct
10

Kepemerintahan : Demo 40 Kota, Satu Tahun SBY – Boed

Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr

Satu tahun pemerintahan SBY didemo di 40 kota

Mahasiswa Sesalkan Tudingan Fitnah SBY

Peringatan 1 Tahun Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, yang diadakan pada tanggal 20 Oktober 2010 membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa pemerintahan SBY-Budiono memang betul-betul sudah makin tidak populer, sehingga berbagai ragam pernyataan kritis dan keras disuarakan secara bertubi-tubi oleh banyak kalangan.

Dalam rangka peringatan ini berbagai pakar atau tokoh penting, dan banyak organisasi massa telah mengeluarkan pendapat mereka tentang kegagalan pemerintahan SBY-Budiono. Di antara organisasi-organisasi itu banyak yang menuntut supaya SBY-Budiono mundur atau meletakkan jabatannya.

Mereka terdiri dari golongan yang berbeda-beda, seperti antara lain : Front Oposisi Rakyat Indonesia, Gerakan Indonesia Baru, Petisi 28, Front Perjuangan Rakyat, Bendera, PRP, KASBI, PRD, KPRD-RM,

Tetapi fenomena yang paling menonjol dalam peringatan satu tahun kabinet SBY-Budiono ini  adalah besarnya dan luasnya demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di banyak kota di Indonesia.

Bukan hanya di kota-kota besar saja – seluruhnya lebih dari 40 kota !  –  berbagai kalangan mahasiswa sudah melancarkan aksi-aksi untuk melampiaskan kemarahan mereka kepada Presiden SBY, bahkan sampai ke kota-kota kabupaten, antara lain di Gorontalo, Lamongan, Bogor, Solo, Kupang, Makassar, Denpasar, Pamekasan, Malang, Surabaya, Jember, Semarang, Purwokerto, Tasikmalaya, , Samarinda, Balikpapan, Palu, , Medan, Jambi, Lampung, Palembang, dll.

Fenomena yang penting  lainnya dalam aksi-aksi yang dilancarkan oleh mahasiswa ini adalah ikut sertanya berbagai macam kalangan mahasiswa dari golongan Islam, nasionalis, dan kiri (atau berhaluan sosialis), yang tergabung dalam HMI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), PMKRI,

Generasi muda makin bersikap independen

Demonstrasi-demonstrasi yang dilancarkan oleh kalangan mahasiswa di kota-kota yang sampai sebanyak itu menunjukkan bahwa sebagian besar generasi muda bangsa kita sudah mengambil sikap yang makin independen dan juga makin kritis terhadap para tokoh partai yang duduk dalam kabinet SBY dan DPR atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Menjauhnya (atau ketidak-tergantungannya) sebagian besar generasi muda (dalam hal ini kalangan mahasiswa) dari kalangan partai-partai politik yang duduk dalam koalisi pemerintahan SBY dan DPR (atau DPRD) adalah perkembangan penting. Sebab, partai-partai yang menyokong pemerintahan SBY sudah menunjukkan kualitasnya dan integritasnya, yang umumnya mengecewakan rakyat banyak.

Jadi, kritik tajam terhadap banyak kebijakan presiden SBY, yang pada umumnya memang megecewakan banyak orang, adalah hal yang wajar. Tetapi, dengan  mengkritik atau menghujat presiden SBY, sebenarnya mereka juga menyatakan kemarahan mereka kepada partai-partai pendukung koalisi presiden SBY Ini adalah fenomena yang penting dan menarik sekali, sebab sikap politik dari sebagian besar generasi muda bangsa kita yang demikian itu menimbulkan harapan bahwa hari kemudian bangsa kita tidak akan terus-menerus dikangkangi oleh golongan-golongan yang mentalnya tidak pro-rakyat atau moralnya bejat dan korup.

Dan lagi, bahwa kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ikut bicara keras atau menyuarakan secara santer terhadap neo-liberalisme dan keterpurukan ekonomi bangsa, dan juga menolak pemberian gelar pahlawan kepada Suharto, adalah perkembangan yang amat penting dalam golongan Islam di Indonesia.

Sikap yang anti-neoliberalisme dan anti-pemberian gelar pahlawan kepada Suharto yang ditunjukkan oleh generasi muda Islam adalah petunjuk penting yang menandakan bahwa situasi di Indonesia sedang secara sedikit demi sedikit memasuki masa-masa perubahan. Sikap generasi muda Islam yang demikian ini, kalau dikembangkan terus akan merupakan sumbangan yang besar sekali dalam perjuangan bangsa untuk mengadakan perubahan-perubahan besar dan fundamental menuju Indonesia Baru,

Kepercayaan terhadap kepemimpinan SBY makin merosot

Aksi-aksi yang dilakukan oleh berbagai kalangan, terutama oleh kalangan mahasiswa di banyak kota itu, mengindikasikan bahwa kepercayaan terhadap kepemimpinan presiden SBY sudah makin merosot. Kenyataan bahwa kalangan mahasiswa di Makasar mengadakan aksi-aksi besar-besaran  untuk menolak kedatangan presiden SBY di kota itu adalah pukulan besar bagi seorang kepala negara. Juga pembakaran atau dirobek-robeknya foto presiden SBY di berbagai aksi-aksi adalah  inidikasi yang jelas tentang rendahnya martabat dan kewibawaan presiden SBY di mata para demonstran.

Tayangan berbagai siaran televisi tentang aksi-aksi di banyak tempat itu menyajikan gambar-gambar betapa besarnya dan kerasnya bentrokan-bentrokan antara aparat keamanan dan demonstran. Juga kelihatan dalam tayangan-tayangan itu betapa gigihnya sikap para demonstran,  yang dalam aksi-aksi mereka itu membawa berbagai spanduk dengan macam-macam slogan anti SBY. Ada juga tayangan televisi yang menyajikan demonstran-demonstran menyanyikan lagu « Revolusi sampai mati ».

Kiranya bolehlah dikatakan bahwa aksi-aksi dalam rangka peringatan setahun kabinet Indonesia Bersatu tanggal 20 Oktober itu termasuk gerakan yang paling besar atau paling luas selama beberapa tahun terakhir ini. Dapat diperkirakan bahwa aksi-aksi tersebut, sedikit banyaknya,  akan bisa membawa dampak tertentu bagi perkembangan situasi di kemudian hari.

Paris,  22 Oktober 2010

A. Umar Said

Joke Politik – Antara JK dan Boediono

Seorang anak dan ayahnya sedang menonton berita di TV. Di layar TV, terlihat Jusuf Kalla sedang memberi komentar tentang banyaknya kasus ledakan elpiji, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah SBY untuk mengatasinya.

Untuk mengetes pengetahuan umum anaknya, si ayah bertanya: “Itu siapa, nak?”

“Itu Wakil Presiden,” sahut anaknya.

“Lho, kalau itu Wakil Presiden, lantas Boediono itu siapa?” tanya si ayah lagi.

“Itu Wakilnya SBY, ayah,” jawab anaknya.  ***

Kerukunan Umat Beragama
Agenda Islamisme dan Toleransi Beragama

Aksi Unjuk Rasa Menolak Pembangunan Gereja (Dok. Kabar Islam)Mungkinkah Indonesia menerapkan hukuman potong tangan bagi pencuri” Meskipun KUHP tidak mengenal jenis hukuman itu, tetapi sebanyak 62 juta muslim Indonesia, atau 31,4% dari sekitar 199 juta populasi muslim tidak keberatan seandainya hal itu terjadi. Setidaknya begitulah bila mengacu pada hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang dipublikasikan akhir bulan lalu.

Lembaga penelitian itu memang sering melakukan riset seputar isu Islam dan demokrasi. Salah satu riset yang dilakukan secara rutin sejak tahun 2001 berusaha menemukan jawaban atas tiga pertanyan. Yakni, bagaimana jika non-muslim menjadi guru di sekolah umum, non-muslim membangun rumah ibadah di lingkungan sekitar, dan tentang penerapan hukuman potong tangan.

Dalam survei terakhir dilakukan sepanjang bulan Agustus lalu, PPIM mengambil 1.200 responden di 33 provinsi. Responden laki-laki jumlahnya sama dengan responden perempuan. Direktur Eksekutif PPIM, Jajat Burhanuddin, mengatakan bahwa survei yang margin error-nya 3% dengan tingkat kepercayaan 95% tersebut menunjukkan masih rendahnya toleransi dan pluralisme di kalangan muslim Indonesia.

Indikasi tersebut ditangkap melalui jawaban responden bahwa 27,6% dari mereka ternyata keberatan jika non-muslim menjadi guru di sekolah umum. “Terutama untuk tingkat sekolah dasar,” kata Jajat. Keberatan responden bila non-muslim menjadi guru SD, menurut Jajat, karena masa anak-anak dinilai masa pembentukan karakter dan peletak dasar agama.

Ini juga yang menjelaskan mengapa sekolah model SIT (Sekolah Islam Terpadu), yang menggabungkan kurikulum nasional dengan pendidikan akhlak Islam jadi laris manis. “Karena demand-nya memang tinggi,” katanya.

Poin kedua, yakni penolakan pembangunan rumah ibadah, angkanya bahkan lebih tinggi lagi. Sepanjang tahun 2007, misalnya, angka survei mencerminkan bahwa sebanyak 45,8% muslim Indonesia keberatan kalau non-muslim membangun rumah ibadah di lingkungan mereka. Namun saat disurvei lagi akhir Agustus lalu, tingkat keberatan itu melonjak jadi 57,8% alias separuh lebih.

Bahkan, kalau membaca hasil survei PPIM tentang isu rumah ibadah ini sejak tahun 2001, tampaknya persentase warga muslim yang keberatan jumlahnya tidak pernah di bawah 30%. Tingkat toleransi tertinggi terhadap isu rumah ibadah terjadi pada tahun 2002, ketika hanya 37,5% muslim yang keberatan akan keberadaan rumah ibadah agama lain di lingkungan mereka.

Setelah itu angkanya terus naik. “Keberatan terhadap pembangunan rumah ibadah itu persentasenya memang cukup konsisten, bahkan cenderung meningkat,” dosen sejarah Islam di UIN ini menjelaskan.

Poin kedua akan membawa ke poin ketiga, yakni hukuman potong tangan untuk pencuri. Jajat mengatakan ada korelasi positif antara sikap intoleran dengan agenda Islamisme. Semakin seorang muslim tidak toleran terhadap agama lain, semakin besar kemungkinan dia mendukung agenda Islamisme. Mendukung hukuman potong tangan untuk pencuri adalah salah satu indikatornya.

Sesuai dengan tingkat keberatan terhadap pembangunan rumah ibadah yang menaik, maka dukungan terhadap hukuman potong tangan juga naik. Pada survei tahun 2007, hanya 26,2% muslim Indonesia yang mendukung hukuman potong tangan. Tapi pada 2008, jumlah yang mendukung naik jadi 31,4%.

Padahal menurut Jajat, hukum potong tangan sebenarnya bukan harga mati karena saat Umar menjadi khalifah, beliau pernah tidak menjatuhkan potong tangan terhadap pencuri yang tertangkap.

Meskipun hasil survei menunjukkan tingkat toleransi dan pluralisme muslim Indonesia relatif rendah, tidak berarti tingkat kekerasan terhadap non-muslim berada di level yang sama. “Kita tetap harus membedakan mana yang sikap pribadi dan mana yang sudah berwujud ekspresi publik,” kata Jajat.

Jajat mencontohkan bahwa para responden ada juga yang bergaul baik dengan non-muslim atau tinggal berdekatan. Mereka juga tidak ikut serta dalam pengerahan massa menolak keberadaan rumah ibadah non-muslim. Keberatan mereka tetap berada di wilayah pribadi dan baru muncul ketika ditanya. Jadi masih butuh tahapan sebelum sikap pribadi itu berubah jadi ekspresi publik. Variabelnya bisa kehadiran pemimpin yang kharismatis, organisasi massa, dan lain-lain.

Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI (Konferensi Wali Gereja) Indonesia, mengatakan bahwa dirinya tidak terkejut dengan hasil survei PPIM tersebut. “Realitas di lapangan memang begitu,” katanya.

Benny lalu mengutip hasil penelitian Setara Institute pimpinan pengacara dan aktivis HAM Hendardi, di mana Benny sendiri duduk sebagai sekretaris dewan nasional. Dari tahun 2007 sampai 2010, Setara Institut mencatat 315 kasus kekerasan bermotif agama. “Itu data kekerasan untuk semua agama. Sedang untuk Kristen sendiri sekitar 100-an,” katanya.

Menurut Benny, tingkat intoleransi itu meningkat terutama karena negara memberi angin kepada kelompok-kelompok garis keras. Saat ini, menurut Benny, semakin sulit mendirikan gereja. Sepanjang tahun ini, di Jawa Barat saja ada 16 gereja yang pendiriannya dipermasalahkan.

Fenomena sulitnya mendirikan gereja ini bahkan melahirkan gejala baru, yakni munculnya oknum-oknum makelar izin yang memungut uang pelicin untuk memperlancar pendirian gereja. “Jadi sekarang kalau mau beribadah ongkosnya mahal,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kekerasan bermotif agama semakin kuat. Terutama sejak perisiwa yang menimpa Ahmadiyah. “Pada zaman Gus Dur, kondisi keberagaman relatif lebih baik. Negara tidak absen. Banser NU saja bisa turun mengamankan gereja,” katanya.

Di pihak lain, Mantan ketua PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, mewanti-wanti kalau fakta-fakta hasil penelitian itu harus dipastikan kebenarannya, terutama menyangkut dukungan terhadap penerapan hukuman potong tangan yang jumlahnya tampak besar. “Kalau penelitian PPIM itu valid, maka itu sangat memprihatinkan,” katanya.

Namun kata Syafii, ia sepakat dengan Benny bahwa negara memang absen mengelola hubungan antaragama di Indonesia. Pemerintah tidak terlihat percaya diri. Bahkan menurut Syafii, sikap tidak percaya diri dalam mengelola hubungan antaragama itu dengan sendirinya menunjukkan karakter pemerintahan yang banyak dosa. “Mentalitas orang kalau banyak dosa kan begitu, tidak percaya diri,” katanya.

Salah satu solusi meningkatkan toleransi antar-umat beragama, menurut Syafii, akan banyak berpulang pada penegakan hukum, karena menurutnya intoleransi itu erat kaitannya dengan kondisi politik. Karena intoleransi agama itu banyak sangkut-pautnya dengan politik, maka hukum harus ditegakkan. “Kalau hukum itu fair, keberagaman akan lebih terjamin,” ia menambahkan.

Basfin Siregar
[Agama, Gatra Nomor 49 Beredar Kamis, 14 Oktober 2010]




Blog Stats

  • 1,676,208 hits

Recent Comments

Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…
Ratu Adil - 666 on Kepemimpinan : Satrio Piningit…

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 68 other followers