Posts Tagged ‘Energy

05
May
12

Energi : 5 Aturan Pemerintah tentang Pembatasan BBM

Jumat, 04/05/2012 08:55 WIB
5 Aturan Hemat BBM & Listrik SBY Berbahaya! 
Rista Rama Dhany – detikFinance

Jakarta – Presiden SBY memutuskan untuk mengeluarkan lima aturan pengehematan konsumsi BBM subsidi dan listrik. Aturan ini dinilai akan menimbulkan masalah dan berbahaya. Kenapa?

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W. Yudha mengatakan, lima kebijakan SBY tersebut sama sekali tidak menyentuh pokok masalah, yakni penendalian volume konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak melewati jatah atau kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 40 juta kiloliter (KL).

“Seharusnya kebijakan yang diambil sejalan dengan garis yang diputuskan dalam APBN-P 2012, yakni dengan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar jangan sampai lebih dari 40 juta KL,” ujar Satya ketika dihubungi, Jumat (4/5/2012).

Menurut Satya, komitmen menjaga 40 juta KL inilah yang seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Jika melihat apa yang diputuskan (SBY) tidak ada yang menyentuh inti masalah, karena untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang hanya 40 juta KL hanya ada dua cara yakni menaikkan harga BBM bersubsid dan/atau melakukan pembatasan BBM konsumsi BBM subsidi,” ungkapnya.

Satya sangat yakin sekali kalau pemerintah tidak melakukan salah dari pilihan tersebut, maka jatah atau kuota BBM subsidi 40 juta KL pasti akan jebol.

“Ini yang bahaya, kalau jebol anggaran APBN-P pastinya jebol. Dengan asumsi ICP (harga minyak) US$ 120 per barel harga keekonomian premium itu Rp 10.000 per liter, kalau jebol 1 juta KL saja, pemerintah harus nombok Rp 5,5 triliun karena tiap liter premium subsidinya sudah Rp 5.500 per liter, lebih tinggi dari pada harga jualnya yang hanya Rp 4.500 per liter,” jelas Satya.

Jadi, kata Satya, kalau sudah jebol siapa yang akan bertanggung jawab? Pemerintah? Lalu uangnya dari mana?

“Jangan berpikir pemerintah mau seenaknya berpikir, kalau jebol kuota BBM ya beli lagi, nanti DPR akan setuju juga. Tidak bisa dengan jalan pikiran seperti itu, bayangin 1 juta KL jebol sama saja Rp 5,5 triliun,” katanya.

Menurut Satya, sebetulnya langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi sudah benar, namun sistemnya yang perlu diperbaiki agar bisa diterima oleh masyarakat.

“Dengan sistem kartu pengendali atau RFID sangat bisa diterapkan, tapi tergantung kemauan pemerintah, karena butuh tenaga sedikit, tapi kalau berjalan sangat bisa mengendalikan kuota BBM subsidi. Terserah nanti implementasinya apakah nanti pakai cc kendaraan atau tahun kendaraan, tetapi sistem RFID-nya jalan dulu,” ujar Satya.

Adapun lima aturan penghematan BBM dan listrik yang dikeluarkan SBY adalah:

  1. Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
  2. Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
  3. Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
  4. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
  5. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.


Khusus untuk mobil pemerintah pelat merah, larangan menggunakan bensin subsidi atau premium pertama dilakukan untuk Jabodetabek, kemudian diikuti Jawa-Bali dan akhirnya di seluruh kota di Indonesia.

(rrd/dnl)

Kamis, 03/05/2012 18:38 WIB
SBY Tak Berani Larang Mobil Mewah Alphard Cs Bebas ‘Minum’ Premium 
Rachmadin Ismail – detikFinance


Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk mobil dengan cc tertentu. Konsekuensinya, mobil mewah Alphard Cs bisa bebas ‘minum’ bensin premium yang disubsidi.

Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat pemerintah dengan Presiden SBY menyatakan telah diputuskan penundaan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi berdasarkan cc tertentu.
Padahal aturan ini rencananya dibuat karena banyak mobil-mobil mewah yang masih mengkonsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang kemahalan dan sudah menembus Rp 10.000 per liter.

“Untuk cc di lapangan kami coba sulit. Jadi sementara aturan ini kita tunda. Jangan ditanya lagi,” tegas Jero di kantor presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Menurut Jero, untuk sementara tidak akan ada lagi pembatasan konsumsi BBM dengan melarang mobil cc tertentu menggunakan bensin subsidi.

“Manfaatnya tidak lebih banyak dari mudaratnya. Jadi khusus untuk yang pembatasan dengan cc atau dengan tahun (produksi) sementara kami tunda sampai waktu yang tidak kami tentukan,” cetus Jero.

Alasan lain aturan ini ditunda adalah karena tidak semua SPBU di Indonesia menjual bensin Pertamax, jadi aturan ini sangat riskan untuk dilaksanakan.
Pemerintah telah menetapkan lima keputusan yang telah disepakati untuk dikeluarkan. Kebijakan ini untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter di 2012 tak melampaui kuota.

  • Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
  • Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
  • Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
  • PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
  • Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.

(dnl/hen)

http://www.suarapembaruan.com/home/kartu-pintar-pengendali-bbm/19742

Kartu Pintar Pengendali BBM
Rabu, 2 Mei 2012 | 15:32

Ilustrasi BBM [google]Ilustrasi BBM [google]

[JAKARTA] Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyiapkan konsep pengendalian dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi kartu pintar (smart card).

Konsep kartu kendali berbasis smart card memiliki keunggulan yakni dapat menyimpan dan menyajikan data transaksi secara dinamis.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengatakan kartu kendali untuk memantau jatah subsidi ini akan melekat di kendaraan umum.

BPPT berencana melakukan uji petik dalam tiga bulan ke depan kepada 100 sampai 1.000 kendaraan. “Smart card berisi data pengguna, kendaraan, masa berlaku dan jatah harian BBM bersubsidi,” katanya di sela diskusi Penurunan Subsidi BBM melalui Teknologi Kartu Pintar dan Diversifikasi Energi, di Jakarta (2/5).

Kartu kendali ini juga dapat merekam data secara aman dilengkapi fitur enkripsi untuk keamanan. SPBU pun dapat dilengkapi dengan sistem transaksi BBM yang memiliki kemampuan membatasi pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan jatah atau kuota BBM bersubsidi yang tercatat di dalam kartu pintar.

Ditambahkan, nantinya data-data tersebut dikirim ke pusat data, sehingga pemerintah dapat mengawasi pola konsumsi BBM dan mengimplementasikan kebijakan pengaturan dan pengendalian BBM bersubsidi.

Kartu kendali BBM nantinya diterbitkan dengan menggunakan data e-KTP dan STNK pemilik kendaraan. Sementara itu di SPBU akan dilengkapi alat pembaca kartu kendali nirkontak yang dilengkapi dengan secure access module untuk mengamankan transaksi dan data.

Kepala Bidang Sistem Elektronika BPPT Mohammad Mustafa Sarinanto menyatakan BPPT berencana akan menguji coba smart card dalam waktu dekat dari aspek kehandalan, keamanan, usabilitas dan pemenuhan terhadap kebijakan. Untuk itu, BPPT akan berkoordinasi dengan BPH Migas, Kementerian ESDM dan Pertamina. [R-15]

Ekonomi Nasional

Pembatasan BBM Subsidi Mobil Dinas Hemat 2,3 Juta kl

Kamis, 26 April 2012 18:24

Arief

Mobil dinas

JAKARTA: Pemerintah memperkirakan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintahan akan menghemat 2,3 juta kiloliter dari kuota 40 juta kiloliter yang disediakan pada 2012.
 
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah telah memutuskan kendaraan dinas pemerintahan harus menggunakan bahan bakar pertamax. Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan pula penghematan listrik terhadap fasilitas pemerintahan.

“[Penghematan pemerintah] kira-kira 2,3 juta kiloliter, kuotanya kan 40 juta kiloliter,” ujar Jero di sela acara Musren 2012 hari ini, Kamis, 26 April 2012.

Upaya pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, menurut dia, akan dilakukan secara bertahap mulai dari wilayah Jabodetabek.

“Sementara Jabodetabek dulu yang sudah ada pertamax, kalau belum ada kita tidak bisa paksa. Yang saya pikirkan adalah membuat aturan yang mudah pelaksanaannya,” katanya.

Dia memproyeksikan kelebihan kuota BBM bersubsidi akan mencapai 47 juta kiloliter jika pemerintah tidak melaksanakan langkah pengendalian apapun tahun ini.

Over kuota, lanjut dia, diperkirakan melihat pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor yang sekitar 2,8 juta unit, dan kendaraan roda empat yang sebanyak 1 juta unit tahun ini. (bisnis/red)

Ekonomi Nasional

 

Pejabat Tak Pakai Premium, Bisa Hemat 100 Ribu Kilo Liter

Sabtu, 05 Mei 2012 09:32

BBM subsidi

BBM subsidi

JAKARTA, PESATNEWS- Kebijakan pembatasan BBM yang melarang mobil operasional kementerian atau lembaga pemerintah serta BUMN dan BUMD untuk menggunakan BBM subsidi akan menghemat BBM sebesar 70 ribu hingga 100 ribu kilo liter.

Penggunaan BBM non subsidi untuk BUMN dan BUMD akan diterapkan pemerintah pada bulan Mei ini dengan sasaran utama wilayah Jawa-Bali terlebih dahulu.

Seperti disampaikan Dirjen Migas KESDM, Evita H Legowo saat ditemui di kantor ESDM, Jakarta Jumat (4/5).

“Hitungan kami sementara 70 ribu hingga 100 ribu kiloliter, tapi ini tergantung mulainya kapan,” kata Evita.

Menurut Evita penghematan sebesar 70 ribu hingga 100 ribu KL tersebut didapat dari sekitar 10.000 kendaraan dinas milik BUMN dan BUMD di Jawa-Bali. “Ini belum seluruh Indonesia, kalau seluruh Indonesia mungkin penghematannya akan lebih besar lagi,” ujar Evita.

Evita menambahkan, kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas milik BUMN dan BUMD belum bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena belum semua daerah tersedia disepenser pertamax. “Ini yang masih jadi kendalanya.” [rvn/cuk]

 

PEMBATASAN BBM PEMERINTAH KELUARKAN 5 ATURAN
JAKARTA

Pembatasan itu cuma sebatas wacana.

Pemerintah membatalkan rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan tahun produksi kendaraan. Alasannya, berdasarkan hasil uji coba, pelaksanaannya sulit dilakukan.“Manfaatnya tidak lebih banyak daripada mudaratnya,“ ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik setelah menghadiri rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan kemarin.“Jadi, untuk sementara, aturan ini kami tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,“ujar Jero Wacik.

Sebagai gantinya, kata dia, pemerintah mengeluarkan lima keputusan untuk mengendalikan dan membatasi penggunaan BBM bersubsidi agar tidak melonjak melebihi 40 juta kiloliter.

Keputusan pemerintah itu, kata Jero, berupa pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) hingga larangan bagi kendaraan pertambangan serta perkebunan memakai BBM jenis ini.“Pemerintah juga akan melanjutkan kon versi BBM ke BBG di Pula Jawa,“ ujar Jero (selengkapnya lihat tabel).

Menurut Jero, lima keputusan tersebut akan dijabarkan melalui peraturan menteri dan peraturan daerah. Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai lima keputusan pemerintah tersebut tidak konkret. Menurut dia, kebijak an kali ini hanya untuk menenangkan masyarakat.n“Ujung-ujungnya, kuota bahan bakar ditambah melalui APBN Perubahan jilid dua.“

ALI NUR YASIN | ARYANI KRISTANTI | ROSALINA Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai lima keputusan baru pemerintah tak akan efektif diterapkan untuk mengendalikan kuota BBM bersubsidi.

Sebaliknya, konsumsi bahan bakar dipastikan melampaui kuota 40 juta kiloliter. “Jika pembatasan ber dasarkan cc jalan, kuota jebol. Apalagi kalau ditunda, makin tidak bisa apa-apa,” ujarnya kepada Tempo kemarin.

Hasil rapat terbatas kabinet bidang ekonomi kemarin memutuskan pembatalan opsi pembatasan penggunaan BBM berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan lima keputusan, yaitu pembatasan berlaku untuk seluruh kendaraan dinas pemerintah, kendaraan pertambangan dan perkebunan, serta melanjutkan konversi BBM ke BBG di Pulau Jawa.

Selanjutnya, pembatasan ba gi PT PLN, yang dilarang membangun pembangkit berbasis BBM. Dan terakhir, kewajiban gedung pemerintahan melakukan penghematan listrik dan air.

Menurut Pri Agung, ke putusan baru ter sebut merupakan usulan lama dan tidak pernah terealisasi. Pembatasan bagi kendaraan dinas bahkan telah berulang kali dilontarkan. “Masih sebatas wacana,” ujarnya. Opsi konversi bahan bakar minyak ke gas pun sulit direalisasi karena terganjal banyak hal.

Kebijakan melarang PLN menggunakan BBM pun tak bisa terealisasi. “Sebab, beberapa pembangkit yang

seharusnya menggunakan gas saja ternyata tetap dipasok BBM karena ketiadaan pasokan gas,” tuturnya. Demikian pula penghematan listrik di gedung pemerintahan. Menurut Pri Agung, kebijakan ini bukanlah ide baru. Sebab, penghematan energi pernah dituangkan dalam instruksi presiden pada 2005, 2008, dan 2010.

Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, menyatakan pihaknya akan menggunakan alat kendali untuk memantau konsumsi BBM bersubsidi di daerah ra wan penyelewengan. Ren cananya, uji coba akan diterapkan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Se latan.

Langkah ini dilakukan agar kuota bahan bakar tak melebihi 40 juta kiloliter. “Ha ra pannya, pertengahan Juni ini bisa mulai,” ujarnya kemarin.

Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dipilih karena selama ini merupakan daerah rawan penyelewengan. Alasan lain dua provinsi ini dipilih adalah, jumlah kendaraannya tidak sebanyak di kota-kota besar.

Fungsi alat kendali ini nantinya serupa dengan Radio Frequency Identification.

Alat akan dipasang pada kendaraan sekaligus SPBU untuk memantau konsumsi.

Dengan pemasangan alat ini, Pertamina bisa membaca rata-rata konsumsi normal untuk tiap jenis kendaraan.

Sampai bulan lalu, kata Harun, konsumsi bahan bakar bersubsidi sudah menembus 14,1 juta kiloliter atau 35,25 persen dari kuota tahun ini. Jika tidak ada kebijakan pembatasan dan pengendalian, diperkirakan BBM bersubsidi akan habis pada September mendatang.

25
Apr
12

Energi : Kontroversi Kebijakan Pembatasan BBM

http://jakarta45.files.wordpress.com/2011/12/jakarta-452.png?w=637&h=609&h=609

Pembatasan BBM Berdasarkan CC Diskriminatif

Media Indonesia, Selasa, 24 April 2012 00:00 WIB

RENCANA pemerintah membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan kapasitas silinder mesin mobil (cylinder capacity/cc) bersifat diskriminatif dan mengurangi hak-hak konsumen. Berbagai kalangan meminta pemerintah meninjau ulang rencana penerapan kebijakan itu.

“Banyak hak konsumen dikurangi, baik hak untuk membeli produk tersebut maupun hak lainnya, seperti antrean di SPBU, penyelundupan, maupun penimbunan BBM,” kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi, kemarin.

Tulus mengatakan pembatasan pembelian BBM sangat tidak lazim di negara mana pun. “Karena itu, yang paling rasional ialah menaikkan harga BBM.”

Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa juga menilai rencana pembatasan berdasarkan cc itu diskriminatif dan sulit diterapkan. “Kebijakan diskriminatif itu dapat menimbulkan kericuhan dan tidak akan bertahan lama.”

Menurut anggota Komisi VII DPR dari F-PDIP Daryatmo Mardiyanto, ada unsur pemaksaan dari pemerintah untuk menggunakan BBM nonsubsidi kepada masyarakat.

Pemerintah berencana menerapkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk mobil pribadi ber-cc di bawah 1.500. “Mobil 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM nonsubsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (Media Indonesia, 23/4).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo mengatakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi baru akan dimulai Agustus untuk wilayah Jabodetabek. Setelah itu, 120 hari setelah terbitnya aturan berlaku untuk seluruh Jawa dan Bali.

“Pembatasan akan mengikat bagi kendaraan dengan kapasitas silinder mesin 1.500 cc ke atas, termasuk 1.501 cc. Kalau 1.498 cc tidak kena atau masih bisa menggunakan premium,” tegasnya.

Selain diskriminatif, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu juga tidak signifikan menghemat anggaran. Kepala Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo menghitung, jika pembatasan dilakukan di Jawa dan Bali per Mei 2012, pengurangan konsumsi BBM bersubsidi hanya 2,4 juta kiloliter (kl) dari konsumsi BBM bersubsidi yang diprediksi 47 juta kl.

Konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi di Jawa dan Bali setahun mencapai 8,9 juta kl. Sebanyak 40% dari kendaraan tersebut ber-cc di atas 1.500. Harga keekonomian BBM bersubsidi Rp9.000 per liter sehingga besaran subsidi mencapai Rp4.500.

“Dengan demikian, dari 2,4 juta kl yang beralih ke BBM nonsubsidi, pembatasan BBM hanya akan mengurangi beban subsidi Rp10,8 triliun,” terang Perry dalam diskusi Hitung Ulang Guncangan Harga BBM yang diselenggarakan Brava Radio dan Media Indonesia di Demang Resto & Coffe Lounge Gedung La Monte, Kawasan Sarinah, Jakarta, kemarin.

Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan penerapan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan 1.500 cc ke atas hanya akan menghemat premium 2,274 juta kl dan solar 1,76 juta kl.

Dengan harga keekonomian BBM premium Rp8.400 per liter dan harga jual Pertamina Rp4.500 per liter, besaran subsidi premium per liter Rp3.900. Dengan asumsi besaran subsidi sama untuk solar, pemerintah akan menghemat Rp15,732 triliun. “Padahal, dengan menaikkan harga BBM bersubsidi Rp500 per liter dapat meringankan beban anggaran negara Rp19 triliun,” terang Komaidi.(OX/GA/*/Mad/X-7)

Kebijakan BBM tanpa Rencana Matang

Media Indonesia, Jumat, 20 April 2012 00:00 WIB

KETIDAKJELASAN kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belakangan ini menunjukkan tidak adanya perencanaan yang matang dari pemerintah. Padahal, kebijakan energi tidak bisa serta-merta secara instan.
“Awal tahun pemerintah bilang Februari tidak ada penaikan, tetapi akhir Februari ada pengajuan penaikan harga BBM. Pada Maret harga batal dinaikkan, April muncul wacana pembatasan BBM bersubsidi. Ini menunjukkan pemerintah tidak punya perencanaan yang matang,” ujar pengamat ekonomi Hendri Saparini di Jakarta, kemarin.
Hal senada disampaikan pengamat ketahanan energi Dirgo Purbo. Dia menyarankan pemerintah agar tidak melontarkan wacana-wacana kebijakan pembatasan BBM yang belum matang.
Menurutnya, akan lebih baik pemerintah tegas dan langsung menentukan kebijakan pembatasan itu. “Apa pun kebijakannya, sebaiknya diambil dulu untuk menunjukkan komitmen pemerintah. Namun, kalau memang belum matang, jangan disajikan ke publik,” tuturnya.
Terakhir, pemerintah akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin (cylinder capasity/cc). Sebelumnya, opsi itu muncul dan kemudian diabaikan, tetapi belakangan kembali dipertimbangkan.
Menurut Hendri Saparini, kebijakan berdasarkan cc itu masih prematur dan tidak komprehensif karena belum disertai kajian holistik. Bukan itu saja, lanjutnya, kebijakan dengan pendekatan kuota tidak tepat.
Dia sependapat dengan pengamat energi Kurtubi, alternatif kebijakan yang paling rasional ialah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Namun, pemerintah dinilai tidak serius.

Kelebihan 8%

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin mobil 1.500 cc ke atas akan menghemat sekitar 3 juta kiloliter (kl).
Dia menjelaskan realisasi penggunaan BBM rata-rata per hari hingga Maret 2012 sebanyak 108% dari kuota. “Ini artinya ada kelebihan 8%. Kalau dibiarkan, kelebihannya itu bisa mencapai 43 juta kiloliter hingga 44 juta kiloliter. Padahal, dalam APBN-P 2012 dipatok 40 juta kiloliter,” tutur Hatta di Istana Negara Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pembatasan BBM pada akhir bulan ini. Kebijakan itu berlaku pada Mei untuk kendaraan mobil BUMN dan BUMD, sedangkan untuk mobil umum akan diberlakukan dua bulan kemudian.
Selain akan mengerem konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah juga yakin kebijakan berdasarkan cc itu tidak akan mengganggu produksi mobil. “Sejak 2008 produksi mobil di Indonesia sudah menggunakan ron 92 (pertamax),” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di tempat yang sama.
Namun, General Manager Mobil88, Leovan Widjaja, mengatakan kebijakan berdasarkan 1.500 cc itu akan memengaruhi penjualan mobil bekas. “Dampaknya bisa turun sekitar 10%-20%,” ujar Leovan.
Penurunan itu disebabkan mayoritas mobil bekas berkapasitas mesin di atas 1.500 cc. Penerapan kebijakan ini, katanya, otomatis akan menyebabkan mobil bekas semakin tidak laku. (Mrc/Fid/X-5)

Ekonomi Politik Krisis Energi Indonesia

Linda SudionoAnggota Another Study Center, Jakarta
KETIKA pemerintah SBY-Boediono berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal April 2012 lalu, di lapangan ia dihadapakan pada gelombang perlawanan massa yang luas. Tidak hanya di Jakarta, dimana ribuan mahasiswa dan sektor rakyat miskin lainnya bergabung dalam barisan unjuk rasa menentang rencana tersebut, di Ternate, ratusan mahasiswa melakukan aksi menolak kenaikan BBM dan menutup Bandara Baabulah. Di Makasar, Sulawesi Selatan, pengunjuk rasa melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap rencana pemerintah tersebut. Di Yogyakarta, posko perlawanan didirikan oleh persatuan gerakan massa untuk mengawal runtutan unjuk rasa. Di Purwokerto, Jawa tengah, massa memblokade jalan jendral Sudirman. Aksi serupa juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat; Medan, Sumatera Utara; Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan lainnya.
Merespon aksi-aksi penolakan tersebut, pemerintah kemudian menerjunkan aparat kemanan dari TNI maupun kepolisian. Dengan mengatasnamakan pengembalian ‘stabilitas nasional,’ aparat  mulai dikerahkan untuk menekan gelombang perlawanan rakyat yang semakin tinggi. Aksi massa hampir di semua daerah mendapatkan tindakan represif berupa pukulan, gas air mata, penangkapan, dll.   Di Jakarta, lima mahasiswa yang unjuk rasa ditembak di dalam kampuns Universitas Kristen Indonesia, Salemba, dan tiga mahasiswa lainnya di dalam kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tetapi, aksi penolakan ini bukan yang pertama kalinya, dan mungkin juga bukan yang terakhir. Sejarah kenaikan BBM pasca reformasi selalu mengundang gerak perlawanan massa. Untuk itu, perlu kiranya kita memahami dan memberikan perspektif pada aksi-aksi penolakan massa ini secara ekonomi politik. Sebab sebagian kalangan menuduh bahwa aksi-aksi massa ini merupakan cerminan dari masyarakat yang irasional, berhadapan dengan kebijakan yang sebenarnya sangat rasional. Bagi kalangan ini, aksi-aksi ini merupakan korban dari para intelektual dan politik yang menyuarakan demagogi populisme, demi kepentingan politik jangka pendek. Untuk menangkis argumen itu, dalam tulisan singkat ini saya akan memfokuskan pembahasan pada dampak ekonomi politik perminyakan global terhadap kenaikan harga BBM di Indonesia. Dengan demikian diharapkan pembaca mampu menarik garis dialektis antara kondisi subyektif massa tertindas dengan kondisi obyektif perekonomian dunia.
Dampak Global Kenaikan Minyak Dunia
Saat ini, dunia tengah dihadapkan pada ancaman tingginya harga minyak dunia, yang boleh jadi tertinggi selama ini, dengan pengecualian pada beberapa momen tertentu sebelum krisis ekonomi 2008. Pemicu kenaikan ini disebabkan oleh beberapa hal, misalnya, adanya ancaman dari Iran untuk menutup selat Hormuz yang sangat strategis jika Iran dilarang atau diberi sanksi karena mengekspor minyaknya. Selat hormuz merupakan selat yang menghubungkan negara-negara penghasil minyak di Teluk seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dengan Samudera Hindia. 40 persen kapal tanker minyak dunia melewati selat tersebut. Menurut catatan Departemen Energi AS, pada tahun 2011, sekitar 17 juta barrel minyak yang setiap hari melintasi selat tersebut, dan hingga kini tak ada satu tempat pun yang bisa menggantikan peran dari jalur ini. Dengan demikian, jika selat Hormuz akhirnya diblokir, para analis memperkirakan harga minyak dunia akan naik menjadi $50  atau lebih per barrel. Dengan harga minyak yang kini telah mencapai sekitar $100 per barrel, jika ancaman Iran ini terwujud maka harga minyak bisa menembus angka $200 per barrel. Dan itu berarti, ekonomi berada dijurang resesi besar.[1]
Pemicu lain dari melonjaknya harga minyak dunia adalah ketakutan akan ancaman perang baru di Timur Tengah dan gejolak yang melanda negara kaya energi, Nigeria. Tetapi, ada faktor lain yang lebih menentukan naiknya harga minyak dunia, faktor yang bersifat permanen dalam jangka panjang, yakni kelangkaan pasokan minyak tersebut. Ahli ekonomi politik perminyakan Michael T. Klare mengatakan, kini era yang disebut ‘easy oil’ telah lewat. Tidak ada lagi minyak murah dan mudah didapat yang menyebabkan industri kendaraan bermotor bebas berproduksi tanpa batas, misalnya. Dengan struktur ekonomi kapitalis yang sangat haus minyak, maka kurangnya pasokan dibandingkan dengan tingginya konsumsi akan minyak menyebabkan harga minyak pasti terus naik dalam jangka panjang. Tidak berarti bahwa beberapa bagian bumi tak lagi mengandung minyak, tapi menurut Klare, setiap upaya untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi ladang-ladang minyak baru pasti membutuhkan biaya yang sangat mahal. ‘Kini setiap barrel yang kita konsumsi berarti semakin tinggi biaya untuk penggalian, penyulingan, dan semakin mahal yang kita bayar di stasiun pompa minyak,’ ujarnya.[2]
Bagaimana Dengan Indonesia?
Dengan mengerti ekonomi politik perminyakan global di atas, maka kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan penghematan tampak masuk akal. Tetapi, yang jahat dibalik alasan penghematan itu adalah, kebijakan ini tidak menyentuh sedikitpun struktur ekonomi politik pembangunan kapitalistik yang dianut pemerintahan SBY-Boediono.
Tidak ada grand design bagaimana mengelola sistem transportasi yang efektif, efisien, dan murah, tata ruang yang hemat energi, atau pembangunan berbasis energi alternatif. Apa yang terus dilakukan oleh pemerintahan neoliberal ini adalah ‘terus menaikkan harga BBM sembari tetap menjalankan strategi pembangunan yang haus minyak.’  Akibatnya, tindakan penghematan ini selalu dilandaskan pada alasan darurat, sebagai akibat fluktuasi harga minyak yang sangat tajam di pasar internasional. Di sini, kata ‘darurat’ dipakai untuk menanikkan harga BBM, bukan untuk mencari alternatif strategi pembangunan yang akan meminimalisir ketergantungan pada BBM. Karena itu kebijakan menaikkan harga BBM ini bukan yang terakhir, dan dalam jangka pendek maupun panjang sudah pasti merugikan rakyat miskin yang sesungguhnya mengonsumsi minyak hanya untuk pemenuhan kebutuhan subsistennya semata.
Kalau kita lihat secara makro, kita temukan bahwa alasan penghematan itu memiliki motif ekonomi politik tertentu. Berdasarkan data yang ada, potensi energi fosil jenis minyak Indonesia mencapai 86,9 milyar barel, 9 milyar barel untuk cadangan dan 500 juta barel produksi per tahun. Di ladang minyak sendiri, sepuluh perusahaan asing (BP, Caltex, CNOOC, Connocophilips, Total Fina/ELF, Unocal, VICO, Exonmobil, EXSPAN, Petrocina) menguasai 84 persen produksi minyak Indonesia dan perusahaan Caltex menguasai sebesar 56 persen.
Besarnya penguasaan korporasi asing atas ladang minyak tersebut, bisa kita telusuri hingga ke tahun 2000. Saat itu, USAID secara bangga mengungkapkan kerjasamanya dengan Asia Development Bank (ADB), untuk mengintervensi regulasi Migas di negara Asia dan kerjasama dengan World Bank (WB), untuk melakukan studi terkait penetapan kebijakan harga Migas dunia. Konkretisasi kerjasama ini segera terwujud setahun kemudian di Indonesia, dalam bentuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pemerintah semakin terbuka memberikan peluang kepada investasi asing untuk dapat menguasai produksi Migas Indonesia dari Hulu ke Hilir. Setiap perusahaan minyak asing diberi kesempatan untuk membuka 20.000 SPBU di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berjalan seiring dengan beralihnya Kuasa pertambangan dari BUMN Pertamina kepada Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai perwakilan dari pemerintah untuk melakukan Production Sharing Contract antara Indonesia dengan korporasi Migas.[3] Berdasarkan konsep Production Sharing Contract, maka BP Migas dan BPH Migas yang kemudian akan membagi hasil produksi bersih (selisih antara harga jual produksi minyak dengan harga produksi) antara pemerintah Indonesia dan perusahaan kontrak lainnya, termasuk Pertamina yang berbentuk perseroan. Dalam rangkaian ini, posisi Pertamina adalah setara dengan perusahaan migas lainnya dalam memperebutkan tender migas di Indonesia, yang berarti pengeleminasian perlindungan industri minyak nasional.
Selain itu, pemerintah Indonesia saat ini sedang membangun dua kilang minyak dengan kapasitas produksi 300 ribu perbarel perhari. Salah satu daya tarik yang menghiasi pembangunan kilang minyak ini adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif investasi kepada tiga sektor industri, yakni industri logam dasar, kilang minyak, dan gasifikasi batu bara. Konten insentif yang akan diberikan oleh pemerintah meliputi pembebasan bea masuk atas impor barang modal, pembebasan 100 persen pajak pertambahan nilai katalis dan suku cadang untuk keperluan operasional kilang minyak, dan jaminan pinjaman dari pemerintah. Yang lebih menarik adalah rencana produksi minyak pemerintah yang akan difokuskan pada kandungan oktan 80 Ron, yaitu Pertamax. Secara perlahan pemerintah akan menghilangkan subsidi bahan bakar yang selama ini diberikan kepada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium untuk meningkatkan daya saing perusahaan minyak asing (yang produksi utamanya adalah pertamax). Pertamina menargetkan untuk mengurangi produksi premium sebanyak 11,96 juta kiloliter pada tahun 2001, 10,79 juta kiloliter pada tahun 2013, 10,51 juta kiloliter pada tahun 2014, 4,19 juta kiloliter pada tahun 2015, 3,06 juta kiloliter pada tahun 2016 dan kemudian berhenti sama sekali pada tahun 2017.[4] Dengan kata lain, pemerintah tidak perlu lagi dibuat pusing dengan subsidi BBM jenis premium dan aksi-aksi penolakan kenaikan BBM karena BBM jenis premium tidak akan lagi menyentuh kehidupan masyarakat Indonesia secara total pada tahun 2017.
Terakhir, Pasal 7 Ayat 6a Undang-Undang APBN-P 2012 terkait penyesuaian harga minyak Indonesia pada fluktuasi minyak global dengan taraf ICP 15 persen, adalah strategi pemerintah untuk menghidupkan kembali roh dalam Pasal 28 Undang-Undang Migas yang beresensi sama, MELEGITIMASI penetapan harga minyak nasional pada mekanisme persaingan harga global. Minyak menjadi komoditi yang berspekulasi di pasar global dan akan pulang dengan membawa nilai hasil spekulasi global pula.
Penutup
Dengan mengerti ekonomi politik perminyakan ini, bisa dimengerti mengapa setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan harga BBM, bersamaan dengannya muncul aksi-aksi massal yang menolaknya. Penolakan ini, dengan demikian merupakan respon rasional atas kebijakan yang memiskinkan rakyat banyak dengan dalih penghematan energi.
Dasar ekonomi politik ini juga berarti, aksi-aksi penolakan ini melampaui aksi-aksi yang hanya sekadar kritik terhadap kebijakan SBY-Boediono, atau bahkan sekadar bertujuan menjatuhkan pemerintahannya. Jika aksi-aksi ini berhenti pada dua isu ini, maka akan dengan mudah terjebak pada konflik dan fragmentasi di tingkatan elite kekuasaan yang sebenarnya sama-sama pro-neoliberalisme. Aksi-aksi tersebut, semestinya ditujukan untuk mengganti sistem pembangunan kapitalistik yang haus minyak ini, dengan sistem sosialis yang berbasis pada pembangunan sumberdaya manusia. Hanya dengan cara itu kita bisa mengelak dari kutukan akan berakhirnya era ‘easy oil.’ ***

[1] Michael T. Klare, ‘Why Closure of the Strait of Hormuz Could Ignite a War and a Global Depression,’http://www.alternet.org/story/153955/why_closure_of_the_strait_of_hormuz_could_ignite_a_war_and_a_global_depression/, diunduh pada 4/17/2012.
[2] Michael T. Klare, ‘Why Twenty-First Century Oil Will Break the Bank – and the Planet,’ http://www.huffingtonpost.com/michael-t-klare/obama-gas-prices_b_1342042.html, diunduh pada 4/17/2012.

Alasan Widjajono

TEMPO.COTEMPO.CO –  23-04-2012
  • Ini Alasan Widjajono Mengapa BBM Indonesia Tak Murah
TEMPO.CO , Jakarta: – Mendiang Widjajono Partowidagdo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai pemikiran mengapa harga bahan bakar minyak Indonesia tidak bisa murah. Dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Widjajono mengungkapkan pemikiran ini adalah pendapatnya pribadi sebagai akademisi.

Menurut Widjajono, cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel, atau hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia.

“Sebagai negara net importer minyak dan tidak memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah,” kata Widjajono dalam surat elektroniknya kepada Tempo, 8 April 2012. “Perlu diketahui bahwa pendapatan pemerintah dari minyak kita habis untuk subsidi harga BBM.”

Dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp 9.000 dan harga minyak mentah dunia US$ 105 per barel, maka dari produksi minyak Indonesia sebesar 930 ribu barel per hari, pendapatan dari bagian jual beli minyak pemerintah sebesar Rp 205 triliun.

Bandingkan dengan hitung-hitungan subsidi BBM. Dengan asumsi harga BBM naik Rp 1.500 per liter untuk harga minyak US$ 105 per barel, subsidinya adalah Rp 137 triliun. Kalau harga BBM tidak naik, maka subsidinya Rp 178 triliun.

Ini belum termasuk subsidi listrik sebesar Rp 60 triliun, yang akibat naiknya harga BBM otomatis seluruh pendapatan pemerintah dari minyak hampir habis. Hanya sisa Rp 8 triliun untuk subsidi harga BBM apabila harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter. Apabila harga minyak tidak dinaikkan maka kurang Rp 33 triliun.

Asumsi harga minyak dalam APBN 2012 sebesar US$ 90 per barel. Artinya kenaikan harga minyak sebesar US$ 15 per barel mengakibatkan kenaikan subsidi Rp 55 triliun. Dengan kata lain, setiap US$ 1 per barel mengakibatkan defisit Rp 3,67 triliun.

“Bayangkan kalau harga minyak naik US$ 25 per barel atau lebih. Kita harus serius melakukan penghematan,” kata almarhum Widjajono dalam surat elektroniknya.

Widjajono pun membandingkan Indonesia dengan negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Argentina, dan Cile yang tidak menerapkan subsidi BBM. Negara-negara itu menggunakan pendapatan minyaknya untuk pengembangan BBN (Bahan Bakar Nabati) dan industri nasional seperti mobil, pesawat, senjata, dan pertanian berkembang.

“Brasil sekarang menjadi negara idola di samping Rusia, India, Cina dan Korea,” ujarnya. Brasil sudah menguasai teknologi migas lepas pantai. Cadangan dan produksi minyaknya meningkat pesat. “Petrobras, perusahaan minyak milik Brasil menjadi perusahaan migas terpandang di dunia.”

Widjajono menambahkan, India, Pakistan, Cina, dan Vietnam pun tidak menerapkan subsidi BBM. Padahal Cina negara komunis. Di negara-negara itu, pemerintahnya lebih memilih subsidi transportasi umum sehingga nyaman.

Menurut profesor ini, BBM murah hanya diterapkan di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah seperti Arab Saudi, Irak, Libya, dan Venezuela.

Dia pun membandingkan harga BBM Indonesia dengan Iran yang sebesar US$ 0,67 per liter, dengan cadangan minyak sebesar 138 miliar barel. Harga bensin ini lebih mahal daripada harga BBM Indonesia yang dalam kurs dolar sebesar US$ 0,59 per liter, dengan cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel, atau hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia.

“Karena mereka mengutamakan gas untuk transportasi,” ujarnya.

5 Salah Persepsi Energi, Pemikiran Alm. Widjajono

TEMPO.COTEMPO.CO

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo meninggal dunia ketika mendaki Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 21 April 2012 kemarin.

Akademisi yang hobi mendaki gunung dan rendah hati ini memiliki pemikiran mengenai pengelolaan energi di Indonesia. Menurut Widjajono, ada lima kesalahan persepsi mengenai energi di Indonesia.

Pertama, Indonesia adalah negara yang kaya minyak, padahal tidak. “Kita lebih banyak memiliki energi lain, seperti batu bara, gas, CBM (Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (bahan bakar nabati), dan sebagainya,” kata Widjajono dalam surat elektroniknya kepada Tempo, 8 April 2012.

Cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel. “Justru kita lebih banyak memiliki energi nonminyak,” ujarnya dalam e-mail. Cadangan terbukti ini hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Dia membandingkan dengan gas bumi yang cadangan terbuktinya 112,4 TSCF dan batu bara 17,8 miliar ton.

Salah persepi yang kedua, harga bahan bakar minyak harus murah sekali tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana pemerintah untuk subsidi harga BBM. Menurut Widjajono, ketergantungan terhadap BBM yang berkelanjutan dan impor minyak menyebabkan makin sulitnya energi lain berkembang.

Tahun 2011, Indonesia memproduksi minyak 902 ribu barel per hari, gas 1,5 juta barel ekuivalen per hari, dan batu bara 3,4 juta barel ekuivalen per hari. “Sebagai negara net importir minyak dan tidak memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya melimpah,” ujarnya.

Salah persepsi yang ketiga, investor akan datang dengan sendirinya tanpa perlu bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang baik, padahal tidak.

Supaya investor datang ke Indonesia, menurut Widjajono, perlu perbaikan sistem fiskal, meningkatkan kualitas pelelangan dan informasi wilayah kerja yang ditawarkan, perbaikan regulasi dan birokrasi, dan kualitas aturan hukum.

Keempat, peningkatan kemampuan nasional akan terjadi dengan sendirinya tanpa keberpihakan pemerintah, padahal tidak. Menurut dia, ini bisa terjadi apabila terdapat keberpihakan pemerintah.

Misalnya untuk kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya energi yang sudah habis, maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis, dan keuangan. “Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerja sama dengan operator sebelumnya,” kata Widjajono.

Terakhir, kelima, Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia, padahal tidak. Ia membandingkan produksi minyak dengan harga minyak dan mengaitkannya dengan impor minyak mentah, yang justru menunjukkan defisit ketika ada kenaikan harga minyak dunia. Dengan impor minyak sebesar 770 ribu barel per hari, pemerintah justru defisit Rp 74 triliun per tahun, dengan asumsi APBN-P harga minyak US$ 105 barel.

NIEKE INDRIETTA

Berita Terkait:

SBY: Widjajono Berani Jelaskan Kenaikan Harga BBM

Menit-menit Meninggalnya Wamen Widjajono

Tiga Pesan Widjajono Pada Jero Wacik

Foto Kenangan Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo

Wamen Widjajono Salat Jumat Sebelum Daki Tambora

Wamen Widjajono di Mata Menteri Suswono

Wamen Widjajono: Tuhan, Segala KehendakMu Terjadi…

Kenapa Almarhum Widjajono Suka Rambut Gondrong?

19
Apr
12

Energi : Cadangan Energi Tanggung Jawab Pemerintah

http://jakarta45.files.wordpress.com/2011/12/jakarta-452.png?w=637&h=609&h=609

Thursday, 19 April 2012 00:08
Cadangan Energi Tanggung Jawab Pemerintah

Di banyak negara, penyediaan cadangan energi memang menjadi domain pemerintah. Seperti di Amerika Serikat, Singapura dan Myanmar. Namun, di beberapa negara, ada keterlibatan perusahaan, baik swasta maupun BUMN. Misalnya di Jepang, Korea Selatan, Laos, dan Vietnam. Indonesia bisa meniru model penyediaan cadangan energi yang memadukan antara negara dan privat itu.

Namun Pemerintah Indonesia terkesan hanya bergantung pada Pertamina dalam penyediaan cadangan minyak. Tak ada langkah strategis yang disiapkan untuk meningkatkan cadangan minyak itu. “Terus terang saja, kita miskin minyak. Itu aja jawabannya. Orang miskin itu kadang-kadang asal bisa makan tiap hari sudah senang. Kalau orang kaya, ya, bisa punya cadangan banyak,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo (lihat: Harusnya Dilakukan, Tapi Belum Dilakukan).

Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Research Institute for Mining and Energy Economic, menyatakan bahwa penyediaan cadangan minyak dalam jangka panjang memang tak bisa dilepaskan dari cawe-cawe pemerintah. Dengan alasan keuangan yang terbatas, untuk mencapainya, pemerintah bisa melakukannya secara bertahap. “Jangan sampai juga karena ingin memiliki ketahanan energi, sektor lain seperti pendidikan dan infrastruktur dikorbankan,” kata Komaidi Notonegoro kepada Ageng Wuri R.A. dari GATRA.

Pertamina sendiri memiliki roadmap untuk meningkatkan kemampuan pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, plus cadangannya. “Pertamina secara korporasi melakukannya. Walau tidak bisa untuk cadangan tiga bulan, setidaknya kami membantulah,” kata Karen. (IAA)
===========

Thursday, 19 April 2012 00:06
Widjajono Partowidagdo : Harusnya Dilakukan Tapi Belum Dilakukan

Stok BBM nasional bisa tambah gede bila dibangun lebih banyak kilang di dalam negeri. Banyak investor yang akan membangun kilang di Indonesia. Mereka minta insentif, tapi belum disetujui Kementerian Keuangan. Mengapa? —

Di berbagai negara, pemerintah memegang peran penting dalam penyediaan cadangan minyak. Di Indonesia, penyediaan cadangan minyak itu hanya dilakukan Pertamina. Pemerintah pun tidak menganggarkan dana di APBN untuk cadangan minyak itu.

Untuk mengetahui sejauh mana pemerintah memandang penting penyediaan cadangan minyak ini, wartawan GATRA Haris Firdaus mewawancarai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin lalu. Petikannya:

Stok minyak Indonesia hanya cukup untuk sekitar 20 hari. Sementara itu, banyak negara lain yang punya stok cukup banyak untuk ketahanan energinya. Kenapa kita tak melakukan hal yang sama?

Ya, negara-negara itu kan kaya, kita enggak. Terus terang saja, kita miskin minyak. Itu aja jawabannya. Orang miskin itu kadang-kadang asal bisa makan tiap hari sudah senang. Kalau orang kaya, ya, bisa punya cadangan banyak.

Idealnya, kita punya cadangan minyak untuk berapa lama?

Ya, nggak ada idealnya. Tergantung kita itu negara kaya atau enggak. Kalau negara kaya, itu punya patokan ideal. Sedangkan kalau negara nggak kaya, itu jelas nggak ideal. Jadi, jangan ngomong ideal. Kalau ngomong ideal, kita harus kaya dulu. Orang yang punya lumbung itu orang kaya. Kalau orang miskin, nggak punya lumbung. Jadi, dia bisa makan sehari-hari saja sudah cukup.

Bagaimana usaha menambah cadangan minyak tersebut?

Supaya cadangan BBM kita tambah gede, bikin kilang lebih banyak di dalam negeri.

Apakah usaha ke arah sana sudah dilakukan?

Ya, harusnya dilakukan, tapi belum dilakukan. Ini bukan masalah sulit. Sulit apa nggak, itu kan tergantung niat.

Jadi, memang belum ada niat sungguh-sungguh dari pemerintah?

Iya. Kan, banyak orang mau bikin kilang di Indonesia, lalu mereka minta insentif, tapi belum disetujui Kementerian Keuangan. Jadi, kalau kita merasa bahwa membangun kilang di Indonesia lebih menguntungkan daripada mengimpor dari Singapura, ya, harusnya kita melakukan hal tersebut. Ya, dilihatlah mana yang lebih ekonomis, antara mengimpor dari Singapura atau membangun kilang sendiri di Indonesia dengan memberikan insentif.

Sebenarnya mana yang lebih menguntungkan di antara dua opsi itu?

Ya, harus ada studi dulu. Saya nggak berani bilang sekarang. Tapi, kalau dari sisi ketahanan nasional, tentunya punya kilang di Indonesia lebih menguntungkan. Itu kalau nggak dilihat dari keekonomiannya. Tapi lihat keekonomiannya dulu. Kalau memang dari keekonomiannya lebih menguntungkan bikin kilang, ya, harusnya bikin kilang.

Bagaimana dengan opsi mengalihkan sebagian penerimaan dari sektor migas untuk memperkuat cadangan minyak?

Peneriman minyak kita habis untuk subsidi harga bahan bakar minyak (BBM). Kan, penerimaan kita dari minyak itu setahun cuma Rp 205 trilyun, sementara untuk subsidi BBM untuk transportasi, kalau misalnya harga BBM nggak naik, sudah mencapai Rp 178 trilyun. Belum lagi subsidi untuk listrik sebesar Rp 60 trilyun, sehingga total subsidinya mencapai Rp 238 trilyun. Jadi, kita tekor. Kalau mau ada uang, ya, naikkan saja harga BBM, tapi kita kan belum memutuskan itu.

Negara-negara Timur Tengah berpeluang untuk investasi kilang di Indonesia. Sejauh mana pemerintah merespons hal ini?

Ya, bukan hanya ada peluang. Mereka sudah menawarkan ke Indonesia, tapi sampai sekarang kita belum memberi respons. Yang saya tahu, misalnya Kuwait dan Arab Saudi pernah menawarkan. Mungkin Iran juga sudah, tapi saya nggak tahu. Kalau soal uang untuk membangun kilang, sebenarnya negara-negara itu mau meminjamkan uang. Mereka juga mau ngasih minyak mentah. Kendalanya, mereka minta insentif dan sekarang kita mau ngasih insentif apa enggak.

Soal pengembangan energi alternatif selain minyak dan gas, bagaimana kondisinya sekarang?

Energi terbarukan itu sebenarnya harganya lebih murah dari BBM. Tapi, di masa lalu, orang Indonesia itu lucu, bahan bakar dari energi terbarukan harganya murah ditawar, tapi BBM harganya mahal nggak ditawar.

Apa contoh energi terbarukan yang potensial dikembangkan itu?

Sebagai contoh, panas bumi. Harga jualnya kan US$ 9,7 sen per kWh. Berarti harga pengembangannya lebih murah dari itu. Harga segitu saja susah sekali prosedurnya, tapi kalau harga BBM yang jauh lebih tinggi, malah nggak susah. Biofuel sama saja. Gimana biofuel mau bersaing dengan BBM kalau harga jualnya Rp 4.500. Gas juga begitu. Jadi ini mindset-nya yang harus diubah.

18
Apr
12

Energi : Larangan Premium Diminum Pelat Merah

Mulai Mei

KapanlagiOleh Editor KapanLagi.com, Otomotif | Kapanlagi

Konten Terkait

  • Mulai Mei, Mobil Pelat Merah Dilarang Konsumsi PremiumLihat Foto
  • Mulai Mei, Mobil Pelat Merah Dilarang Konsumsi Premium

Pemerintah, seperti disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, berencana melarang kendaraan berpelat merah (kendaraan dinas) roda empat badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah (BUMN dan BUMD) di Jawa dan Bali untuk mengonsumsi premium.

Pelarangan ini berkaitan dengan program pengaturan BBM bersubsidi agar volume yang dikeluarkan tidak melebihi kuota sesuai ketetapan pemerintah dan DPR dalam APBN. Saat ini, regulasi pembatasan akan segera dikeluarkan, berupa Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri ESDM.

“Rencananya bulan Mei itu seluruh kendaraan instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD tidak lagi diperkenankan mengonsumsi premium. Sementara ini, untuk kita dulu, sebagai contoh, tidak untuk orang lain,” ujar Dirjen Migas Evita Legowo, Senin (16/4/2012).

Saat ini, pemerintah masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal pengaturan ini. “Pengaturan, sementara akan diterapkan di Jabodetabek, kemudian Jawa dan Bali, terutama untuk daerah-daerah yang sudah dimungkinkan adanya pertamax,” lanjut Evita.

Evita menjelaskan, jumlah kendaraan dinas di seluruh Indonesia adalah 10.000 unit. Jumlah yang besar ini diharapkan dapat mengurangi kuota BBM Bersubsidi yang ada. Adapun tahun ini, volume BBM bersubsidi APBN-P 2012 ditetapkan sebanyak 40 juta kiloliter, dengan perincian premium dan bioethanol 24,41 juta kiloliter, kerosin 1,70 juta kiloliter, dan solar-biodiesel 13,89 juta kiloliter. (kpl/why/bun)

11
Apr
12

Energi : Harga Minyak Merosot

HargaMinyakMerosot

Rabu, 11 April 2012 01:13 WIB |

Harga minyak merosot karena data China dan AS melemah

London (ANTARA News) – Harga minyak merosot pada Selasa mencerminkan pasar ekuitas global, karena para pedagang cemas atas melemahnya data ekonomi di China dan Amerika Serikat, dan di tengah bangkitnya kembali kekhawatiran atas krisis utang zona euro.

Dalam perdagangan sore hari, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Mei anjlok menjadi 120,03 dolar AS per barel, yang merupakan titik terendah sejak Februari, lapor AFP.

Kontrak utama New York, minyak mentah West Texas Intermediate untuk Mei, menukik ke terendah serupa pada 100,75 dolar AS. Pasar minyak London tutup pada Jumat dan Senin karena libur Paskah tetapi transaksi elektronik berlanjut di New York.

“Minyak mentah jatuh di bawah tekanan aksi jual di pasar yang lebih luas di tengah kekhawatiran baru pertumbuhan (dan) melemahnya angka impor dari China, termasuk sedikit perlambatan untuk pengiriman minyak mentah pada Maret,” kata analis VTB Capital, Andrey Kryuchenkov.

Minyak juga terpukul oleh “data pembayaran gaji non pertanian AS yang mengecewakan dan kekhawatiran terhadap China dan zona euro,” tambahnya.

Sementara pasar saham Eropa jatuh pada Selasa, hari pertama perdagangan setelah liburan akhir pekan selama empat hari, karena investor memberikan putusan mereka untuk data pekerjaan yang lebih buruk dari perkiraan di konsumen minyak mentah utama Amerika Serikat pada Jumat.

Pasar juga terhempas oleh kekhawatiran atas meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah zona euro, yang mencerminkan keprihatinan mendalam atas krisis utang yang sedang berlangsung di kawasan itu.

Sebelum akhir pekan, Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan bahwa jumlah pengangguran di Amerika Serikat berdiri mendekati 13 juta karena perekrutan melambat, menyoroti risiko terhadap pemulihan ekonomi.

Ekonomi Amerika hanya menciptakan 120.000 pekerjaan pada Maret, jauh di bawah prakiraan 200.000 pekerjaan.

“Data penggajian non-pertania AS yang lemah pada Jumat, juga telah menekan harga, karena menimbulkan keraguan atas kekuatan dari pemulihan AS,” tambah analis David Morrison dari grup perdagangan GFT.

Sementara itu, angka perdagangan suram China pada Selasa menyuarakan kekhawatiran mengenai ekonomi nomor dua dunia, yang juga merupakan konsumen energi terbesar.

China mengatakan, pihaknya mencatat surplus perdagangan sebesar 5,35 miliar dolar AS untuk Maret, membalikkan defisit perdagangan 31,4 miliar dolar AS untuk Februari.

Namun, pihaknya juga mengatakan ekspor naik relatif lemah 8,9 persen, sementara impor naik hanya 5,3 persen, menunjukkan konsumsi domestik di negara 1,3 miliar orang itu lesu.

Harga minyak naik secara singkat dalam transaksi di Asia pada awal perdagangan Selasa didukung kekhawatiran tentang kemungkinan gangguan terhadap pasokan Timur Tengah, kata para analis.

Produsen minyak mentah utama Iran pada Senin menegaskan, pihaknya akan mengadakan pembicaraan dengan kekuatan dunia di Istanbul pada Sabtu tentang program nuklir kontroversial Teheran.

Iran terakhir mengadakan pembicaraan dengan kekuatan yang disebut P5+1 – Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat ditambah Jerman – pada Januari 2011 tetapi dengan tanpa hasil.

Amerika Serikat dan negara Barat lainnya khawatir Iran mengembangkan senjata nuklir namun Teheran bersikeras bahwa program nuklirnya semata-mata untuk tujuan damai.

Iran telah mengancam akan menutup Selat Hormuz yang strategis – jalan utama untuk seperlima dari pasokan minyak dunia – jika Barat memaksakan sanksi lebih lanjut terhadap Republik Islam itu. (A026)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Dari:
“Al Faqir Ilmi” <alfaqirilmi@yahoo.com>
Senin, 9 April, 2012 00:22
Ada Pasal Goib yang Mengatur Biaya Ganti Rugi Korban Lapindo

WartaNews-Jakarta – Undang-undang Perubahan No. 22 Tahun 2011 tentang APBN khususnya Pasal 18 masih menuai kontraversi. Sebab, tambahan dalam ayat c penjelasannya soal wilayah yang terdampak lumpur Sidoarjo di luar peta menjadi tanggung jawab negara.

Padahal jika dilihat pada Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2009 soal wilayah yang terdampak akibat lumpur Sidoarjo di luar peta adalah tanggung jawab PT Lapindo Brantas.

Dalam Pasal 15B ayat 5 berbunyi:

pembayaran penanganan masalah sosial kemasyarakatan di wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap dengan skema:

a. Sebesar 20 persen pada Tahun Anggaran 2008;
b. Sebesar 30 persen pada Tahun Anggaran 2009; dan
c. Sisanya disesuaikan dengan tahapan pelunasan yang dilaukan oleh PT Lapindo Brantas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat 2.

Sebetulnya anggaran negara yang digelontorkan untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo memang bukan hal baru. Anggaran itu sudah ada sejak tahun 2007 silam.

Menurut anggota Badan Anggaran dari fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F. Palit, pada tahun 2007 anggaran yang dikucurkan ke BPLS sebesar Rp 600 miliar. Lalu 2008 sebesar Rp 1,1 triliun. Hal itu terus berlanjut pada 2009 sebesar Rp 1,15 triliun tapi terlaksana sebsar Rp 529 miliar.

“Pada 2010 Rp 1,2 triliun. Sedangkan 2011 Rp 1,3 triliun dan 2012 Rp 1,53 triliun. Totalnya sudah mencapai Rp 6,2 triliun,” kata Dolfie sasat ditanya lewat pesan singkat, Kamis (5/4).

Melalui dokumen yang didapat sesuai dengan UU No. 47 Tahun 2009 tentang APBN 2010 Pasal 13 ayat 1 angka yang dianggarkan untuk BPLS hanya sebesar Rp 130 miliar lebih. Tetapi pada UU No. 10 Tahun 2010 tentang perubahan APBN 2010 pasal tersebut hilang. Entah diumpetin dikantong siapa pasal itu atau jangan-jangan pasal itu adalah pasal Goib yang dapat hilang dengan sendirinya dan muncul saat dibutuhkan.

Sementara itu, pada UU No. 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011 Pasal 18 ayat 1 dan 2 juga mengatur hal yang sama. Pasal 19 dalam UU itu mengatur soal pagu sebesar Rp 155 miliar. Lalu dalam UU No. 11 Tahun 2011 tentang APBN Perubahan 2010 pasal yang mengatur pagu BPLS lagi-lagi hilang.

Selanjutnya, dalam UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 Pasal 18 ayat a dan b juga mengatur hal yang sama. Sedangkan Pasal 19 mengatur pagu anggaran BPLS sebesar Rp 155 miliar. Pada saat perubahan yang dibahas di paripurna 31 Maret lalu, ada tambahan ayat c pada Pasal 18. Sedangkan Pasal 19 ikut menghilang.

Menurut rekan Dolfie, Daryatmo Mardiyanto saat ditemui di DPR mengatakan, biasanya pasal yang hilang itu berarti tidak disetujui. Karena itulah, maka pasal itu menjadi hilang.

“Nanti kita lihat saja setelah diundangkan dan dimasukkan dalam lembaran negara, apakah hilang atau tidak?” kata Daryatmo.

Hal ini benar-benar ngeri, pemerintah dan DPR seakan-akan bermain hati soal pasal-pasalan. Bagaimana tidak. Kasus yang seharusnya ditanggung oleh PT Lapindo Brantas justru menjadi beban buat pemerintah. (ipk)

Hilangnya Pasal 19 UU APBN 2012 terkait besaran anggaran maksimal soal penanganan lumpur Lapindo, Akibat Otak Anggota DPR Terbatas

WartaNews-Jakarta – Hilangnya pasal 19 APBN 2012 terkait besaran anggaran maksimal soal penanganan lumpur Lapindo, ternyata diakui Ketua DPR Marzuki Alie bahwa sebagai pimpinan DPR, dirinya tidak mengetahui detail isi undang-undang.

“Nggak mungkin kita ngecek satu-satu pasal, kan ada sembilan fraksi, kan mereka yang membahas,” kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).

Marzuki menegaskan bahwa dirinya hanya menerima laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang sebelumnya membahas UU APBN-P 2012. Hasil pembahasan dari Banggar itulah yang kemudian diputuskan di dalam rapat paripurna DPR.

“Di rapat paripurna itu, yang lain tak dibahas. Jangan tanya paripurna, saya hanya ketok palu,” ujarnya.

Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan bahwa pimpinan DPR adalah juru bicara parlemen (the speaker of the house) yang tidak harus menguasai semua substansi. Oleh sebab itu, DPR dibagi oleh sejumlah alat kelengkapan.

“Otak kita kan terbatas, makanya dibagi dalam alat kelengkapan, salah satunya pimpinan seperti saya,”ungkap Marzuki.

Seperti diketahui, pasal 19 APBN 2012 soal besaran anggaran maksimal penanganan lumpur Lapindo diatur sebesar Rp 155 miliar yang disahkan tanggal 28 Oktober 2011. Namun, dalam UU APBN-P 2012 yang disahkan 31 Maret lalu, pasal tersebut hilang.

Di dalamnya hanya ada pasal 18 yang tidak mengatur alokasi penggunaan dana penanganan lumpur Lapindo, tanpa besaran anggaran maksimal. Dengan demikian diasumsikan negara akan menanggung berapapun biaya penanganan lumpur Lapindo. (*/mako)

Negeri Kaya Energi

TEMPO.COTEMPO.CO

  • Indonesia, Ironi Negeri Kaya Energi
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah berulang kali berjanji mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Faktanya, sangat sedikit usaha konversi dilakukan.Mau bukti? Tingkat konsumsi gas Indonesia pada tahun lalu baru sekitar 21 persen, sementara penggunaan minyak telah mencapai 50 persen. Padahal cadangan minyak Indonesia telah jauh menyusut, sementara deposit gas alam masih cukup tinggi.

Mengutip Statistical of World Energy Report 2011, Indonesia masih memiliki cadangan gas 3,1 triliun meter kubik, yang bisa bertahan hingga 40-an tahun dengan rata-rata produksi 82 miliar meter kubik per tahun. Adapun total cadangan minyak bumi nyaris kerontang, tinggal 4,2 miliar barel. Jumlah ini ditaksir habis dalam delapan tahun.

Sebenarnya, rencana pemerintah lepas dari ketergantungan minyak telah “dicanangkan” sejak 1995. Tapi rencana tak jalan lantaran harga minyak dunia ketika itu masih rendah. Kebiasaan pemerintah memberikan subsidi minyak membuat program konversi melayang-layang. Padahal ongkos “memanjakan” rakyat dengan bensin murah sangat mahal, termasuk gonjang-ganjing politik setiap kali subsidi hendak dikurangi.

Laporan utama majalah Tempo pekan ini mengungkapkan, banyak korban akibat program konversi yang tak jalan itu. Salah satunya adalah molornya pembangunan terminal apung penampung dan pengolah gas alam cair di Teluk Jakarta. Terminal itu sedianya memasok kebutuhan gas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang dan Tanjung Priok. Keterlambatan ini menutup peluang PT Perusahaan Listrik Negara menghemat sedikitnya Rp 2,7 triliun biaya bahan bakar, sejak September tahun lalu. Walhasil, Badan Pemeriksa Keuangan menganggap PLN boros memakai uang negara.

Persoalan muncul sejak awal proyek penyediaan gas di Jakarta yang bernama proyek Teluk Jakarta. Bukannya memilih penyedia tanker baru, PT Nusantara Regas–perusahaan patungan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara yang menangani terminal apung tadi–malah menunjuk Golar LNG. Perusahaan internasional yang berkantor di Bermuda itu menyediakan tanker berusia 35 tahun sebagai terminal mengapung. Perlu waktu berbulan-bulan untuk menyiapkan tanker itu, dan ini salah satu penyebab keterlambatan.

“Tinggal beberapa pekerjaan akhir. Kami berharap Mei semuanya ready,” kata Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya, Selasa pekan lalu.

Hendra dan anak buahnya sedang berpacu dengan waktu. Realisasi proyek ini sudah molor hampir setengah tahun. Mereka telah berulang kali pula merevisi janji kepada PT Perusahaan Listrik Negara–pembeli gas dari proyek ini.

PLN tak mau ambil risiko. Pembangkit, yang tak boleh padam, terpaksa membakar solar. “Kedua pembangkit ini penyangga utama tegangan. Kalau keduanya sampai mati, Jakarta dan sekitarnya akan byar-pet,” kata Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak PLN M. Suryadi Mardjoeki. (Selengkapnya baca laporan majalah Tempo: Boros Solar demi Golar)

AGOENG WIJAYA


17
Mar
12

Energi : Cadangan MiGas Baru di Madura

Sumber Energi
Ditemukan, Cadangan Migas Baru
Agnes Swetta Br. Pandia | Agus Mulyadi | Rabu, 14 Maret 2012 | 23:21 WIB
:
shutterstock Ilustrasi

SURABAYA, KOMPAS.com — Pertamina Hulu Energi (PHE) West Madura Offshore (WMO) menemukan cadangan minyak dan gas baru di sumur eksplorasi pertama di Pulau Madura, Jawa Timur. Potensinya, minyak mentah sekitar 3.500 barrel per hari (bph) serta gas sebesar 10 juta kaki kubik (MMSCFD).

Direktur Utama PHE, Salis S Aprilian, di Surabaya, Rabu (14/3/2012), mengatakan, produksi 30-40 sumur tua yang ditinggalkan Kodeco serta 6 sumur pengembangan baru mampu memproduksi 15.500 bph. Jumlah itu diharapkan terus bertambah dengan ditemukannya ladang gas yang baru tersebut.

Cadangan minyak dan gas baru ditemukan setelah tim teknis PHE WMO melakukan pengeboran di sumur eksplorasi PHE KE38-2 sedalam 500 feet zona gas dan 300 feet zona minyak di Formasi Kujung I. Kegiatan pengeboran ini 1 sumur dari 9 sumur eksplorasi selama 2012.

Sedikitnya akan ada 5 sumur produksi yang akan digali di wilayah itu. Dengan penemuan sumur baru, produksi PHE WMO bisa mencapai 20.000 bph tahun 2012, dan dalam tiga tahun mendatang menjadi 40.000 bph.

Salis menambahkan, temuan minyak dan gas membuat PHE pun semakin optimistis untuk mengucurkan investasi baru senilai 670 juta dollar Amerika Serikat untuk pengeboran sumur baru hingga pengadaan rig. Dari total dana itu, per sumur menelan biaya hingga 10-15 juta dollar AS.

Senior Executive VP & GM PHE WMO, Imron Asjhari, menambahkan, setelah menyelesaikan sumur eksplorasi pertama ini, menara pengeboran akan pindah ke sumur eksplorasi kedua PHE KE38-3 sekitar 3,5 kilometer timur dari sumur eksplorasi pertama.

Pada tahun 2012, PHE WMO merencanakan untuk mengebor 9 sumur eksplorasi, 12 sumur pengembangan, dan 15 sumur kerja ulang.

20
Feb
12

Energi : Mimpi Swasembada Bahan Bakar Minyak

KETAHANAN ENERGI
Mimpi Swasembada BBM
| Erlangga Djumena | Sabtu, 18 Februari 2012 | 06:43 WIB
KOMPAS/HERU SRI KUMORO Stiker bertuliskan “Premium untuk Golongan Tidak Mampu” terpasang di mesin pompa SPBU 31.10202 di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (4/7/2011).

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) menargetkan swasembada bahan bakar minyak bisa terwujud tahun 2018 demi meningkatkan ketahanan energi nasional. Ini berarti, Indonesia akan terbebas dari ketergantungan terhadap impor BBM untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri yang terus meningkat.

Saat ini, total kapasitas pengolahan minyak mentah pada enam kilang Pertamina yang ada adalah 1,16 juta barrel per hari. Dari pasokan minyak mentah sebagai bahan baku, keenam kilang itu memproduksi bahan bakar minyak 41 juta kiloliter per tahun, antara lain premium 12 juta kiloliter, solar 18,3 juta kiloliter, kerosene atau minyak tanah 7 juta kiloliter, dan avtur 3,3 juta kiloliter.

Sementara kebutuhan nasional telah mencapai 56 juta kiloliter per tahun dan terus meningkat dengan laju konsumsi rata-rata 4 persen per tahun. Dengan tingkat kebutuhan nasional itu, premium dari kilang Pertamina hanya memenuhi 54 persen dari kebutuhan dan produk solar memenuhi 86 persen dari total kebutuhan.

Pemenuhan kebutuhan BBM secara nasional yang terus meningkat sulit mengandalkan kilang-kilang Pertamina yang rata-rata dibangun sejak tahun 1970-1980. Dengan tingkat efisiensi rendah dan kapasitas terbatas, perseroan itu hingga kini masih mengimpor BBM untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak.

Namun, rencana pembangunan kilang baru yang telah diwacanakan sejak lama tak kunjung terealisasi sehingga melanggengkan ketergantungan terhadap impor BBM dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di Tanah Air. Minimnya insentif kilang dan dukungan pendanaan menandakan ketahanan energi belum menjadi prioritas.

Dengan tingkat margin rendah dan nilai investasi sangat besar, pembangunan kilang baru harus terintegrasi dengan petrokimia dan perlu ada insentif bagi investor. Tanpa dukungan penuh dari pemerintah melalui regulasi dan pemberian sejumlah insentif bagi investor, pembangunan kilang baru sulit diwujudkan.

Untuk meningkatkan kemampuan operasi dan margin kilang yang sudah ada, manajemen Pertamina berencana mengeksekusi proyek-proyek pendukung langsung operasi kilang yang ada saat ini. Salah satunya adalah proyek Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) Cilacap dengan nilai investasi 1,4 miliar dollar AS yang mulai digarap akhir Desember lalu.

Proyek itu untuk meningkatkan produksi BBM, khususnya bahan bakar dengan oktan tinggi dan memiliki kualitas lebih tinggi (Euro IV Spec) serta memperbaiki margin kilang pengolahan IV Cilacap secara keseluruhan. Dengan beroperasinya proyek itu, volume produksi gasolin diharapkan meningkat 1,9 juta kiloliter per tahun, menambah produksi elpiji 352.000 ton per tahun, dan memproduksi propylene 142.000 ton per tahun sebagai bahan baku petrokimia industri plastik.

Kompleks kilang pengolahan pertama dibangun tahun 1974 dan kompleks kedua dibangun tahun 1981. Kilang itu memiliki kapasitas produksi terbesar dari kilang Pertamina lain, yaitu 348.000 barrel per hari, setara 35 persen dari total kapasitas kilang Pertamina. Saat ini, volume produksi gasolin dari kilang Cilacap mencapai 3,8 juta kiloliter per tahun dengan kontribusi 30 persen terhadap kebutuhan gasolin nasional.

Sejumlah proyek disiapkan untuk meningkatkan margin kilang dan produksi BBM. Pertamina juga akan membangun dua kilang baru dengan kapasitas masing-masing 300.000 barrel minyak mentah per hari, yakni Kilang Balongan Baru, Indramayu, berkapasitas produksi BBM 9,6 juta kiloliter ditargetkan mulai beroperasi tahun 2017. Adapun Kilang Tuban, Jawa Timur, akan mulai produksi BBM 8,29 juta kiloliter tahun 2018.

Targetnya, produksi BBM yang sebelumnya 41 juta kiloliter per tahun bertambah menjadi 66,7 juta kiloliter per tahun. Namun, sejauh ini calon investor masih menunggu insentif kilang dari pemerintah mengingat margin kilang relatif kecil, sedangkan kebutuhan investasi untuk membangun kilang baru mencapai 9 miliar dollar AS.

Ketidakjelasan insentif ini dikhawatirkan membuat investor mengalihkan investasinya ke negara lain. Belum lagi persoalan pembebasan lahan yang terganjal oleh melambungnya harga tanah di lokasi proyek. Jika persoalan itu tak kunjung diatasi, mimpi berswasembada BBM sulit diraih. (EVY RACHMAWATI)

 

Sumber :
Kompas Cetak
10
Feb
12

Energi : pengelolaan harus sesuai konstitusi

Pengelolaan Energi

Kamis, 9 Februari 2012 00:50 WIB |

Ichsanuddin : pengelolaan energi harus sesuai konstitusi

Jakarta (ANTARA News) – Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menyatakan, pengelolaan sumber-sumber energi nasional harus sesuai UUD 1945 dan pemerintah jangan tunduk kepada kemauan pihak asing.

“Saya minta pemerintah kembali ke Pasal 9 UUD`45, kembali ke konstitusi, maka tidak jadi komprador yang tunduk kepada pasar, tunduk kepada asing, tunduklah pada konstitusi,” kata pengamat Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Rabu.

Ichsanuddin menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia sudah tidak memiliki kedaulatan di bidang energi. Dalam persoalan energi khususnya BBM terlihat sekali pemerintah tunduk kepada kemauan asing yang mengarah kepada pasar bebas.

“Saat ini Indonesia sudah didikte oleh pasar, didikte oleh asing dalam hal energi,” kata Ichsanuddin.

Ichsanuddin menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kenapa Indonesia sudah tidak berdaulat di bidang energi.

Pertama, selama ini soal energi selalu diarahkan pada harga keekonomian. “Ini artinya sama dengan mekanisme pasar,” kata Ichsanuddin.

Kedua, pemerintah hanya sebagai kuasa pertambangan dan regulator sehingga pemerintah tak boleh melakukan usaha investasi hulu dan hilir. Ketiga, penyerahan pada mekanisme pasar bebas.

Pengamat ekonom Econit Hendry Saparini menilai, saat ini ada `gap` yang luar biasa antara masyarakat yang masih meyakini Indonesia masih punya energi yang besar.

“Sementara energi telah digeser dan ditempatkan sebagai komoditas. Padahal semua negara melihat energi itu yang diperebutkan,” kata Hendry.  (J004/S023)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

17
Dec
11

Energi : Produksi MiGas Dibawah Target, Pendapatan Diatas Target ?

Jumat, 16/12/2011 18:40 WIB
Dana Cost Recovery 2011 Membengkak 12% 
Ramdhania El Hida – detikFinance


Foto : reuters

Jakarta – Realisasi dana cost recovery atau biaya operasional Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) kegiatan migas 2011 diperkirakan melebihi target pemerintah sekitar 12%. Padahal pemerintah sesuai target APBN-P 2011 hanya menargetkankan US$ 12,3 miliar.

“Jadi realisasinya sekitar 112 persen tapi rasio cost recovery terhadap revenue menurun, karena revenuenya lebih besar, APBN-nya kita capai 106 persen, jadi naik 112 persen tapi rasionya menurun,” kata Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Sementara untuk produksi minyak, Priyono memastikan tidak akan tercapai mengingat banyaknya masalah yang terjadi dan mengganggu proses produksi. Realisasi diperkirakan 904 ribu barel per hari, sementara target dalam APBN-P 2011 sebesar 945 ribu barel per hari.

“Jadi produksi itu rata-rata per tahun sebesar 904 ribu barel per hari, tahun depan 945 ribu bph. Tahun ini karena banyak masalah, seperti terbakarnya kapal Lentera Bangsa dan masalah teknis, terbakar, dan lain-lain,” pungkasnya.

Berdasarkan data BP Migas selama 6 bulan 2011 saja pemerintah telah membayarkan biaya cost recovery sebesar US$ 7,1 miliar kepada KKKS. Realisasi tersebut sudah mencapai 57% dari cost recovery yang ditargetkan tahun ini sebesar US$ 12,3 miliar.

Dibandingkan dengan tahun lalu, biaya cost recovery yang dikeluarkan kurang lebih sama. Cost recovery yang harus dibayar memang selalu lebih besar di semester awal disebabkan adanya kegiatan eksplirasi atau produksi yang dikejar pada awal tahun.

Untuk diketahui, biaya cost recovery tersebut dibagi dalam pengeluaran belanja modal (capital expenditure) dan operasional (operational expenditure). Belanja modal biasanya dipakai untuk kegiatan teknis produksi misalnya pengeboran sumur , pemasangan pipa, dan lainnya.

Sedangkan biaya operasional dipakai untuk memenuhi kebutuhanpengeluaran operasional untuk keperluan rutin perusahaan. Misalnya, gaji pegawai, sewa gedung, dan lainnya.

(nia/hen)

Berita Lain

Sabtu, 17/12/2011 12:11 WIB
Dilema Pemerintah, Pilih Panas Bumi atau Hutan? 
Rista Rama Dhany – detikFinance


Jakarta – Indonesia merupakan penguasa 40% energi panas bumi dunia, namun pengembangan listrik panas bumi yang biayanya murah masih belum maksimal akibat izin kehutanan. Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan belum kompak.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, panas bumi atau geothermal merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang sedang dikebut oleh pemerintah, namun pengembangannya saat ini terhambat karena tidak kompaknya kementerian kehutanan.

“Selama ini yang menghambat pengembangan Geothermal adalah di ketuhanan,” kata Jero di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (16/12/11).

Dikatakan Jero Wacik, hal itu didasari karena biasanya gunung berapi yang di bawahnya ada magma, dan magma itulah yang membuat panas.

“Panas tersebut menghasilkan uap, dan bisa dimanfaatkan energinya untuk listrik. Nah, biasanya di atas lereng gunung merapi itu adalah hutan, di sinilah letak masalahnya karena di situ biasanya hutan lindung,” terangnya.

Akibatnya, jika tidak ada kekompakan antara Menteri kehutanan dan Menteri ESDM maka panas bumi sulit dikembangkan.

“Kita tidak bisa kompak, maka bisa bottleneck atau terkunci. Makanya kita harapkan ada kesepakatan dengan Kehutanan, agar untuk pengembangan energi ini, kita bisa diberikan izin sedikit untuk eksplorasi di hutan lindung tersebut,” tandasnya.

Jero mengatakan, pihaknya dengan Kementerian Kehutanan akan menandatangani kesepakatan izin eksplorasi panas bumi di 28 titik.

“Senin depan kami akan MOU untuk izin eksplorasi Geothermal di 28 titik di wilayah kementerian Kehutanan,” kata Jero.

Adapun 28 titik tersebut tersebar di banyak pulau terutama yang memiliki gunung merapi dan di sekitarnya merupakan hutang lindung.

Pasalnya menurut Jero Wacik, pengembangan panas bumi mengandalkan panas magma yang menghasilkan uap panas.

“Tapi masalahnya, di lereng-lereng gunung merapi adalah hutan dan biasanya hutan lindung. Di sinilah letak masalah pengembangan geothermal, izin dari kehutanan yang kadang tidak sejalan,” ungkapnya.

Nantinya kata Jero Wacik, dengan adanya MOu tersebut, diharapkan terjalin kerjasama, antara kedua kementerian ini. “Mekanismenya kita diberikan izin sebagian lokasi untuk eksplorasi geothermal di hutan lindung di 28 titik yang telah disepakati,” ujarnya.

(dnl/dnl)


Baca Juga :

 

Jumat, 16/12/2011 15:37 WIB
Pemerintah Godok Pelarangan Mobil Pribadi Pakai BBM Premium di 2012 
Ramdhania El Hida – detikFinance


Foto: dok.detikFinance

Jakarta – Menko Perekonomian Hatta Rajasa menilai perlunya pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengingat pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat.

Demikian disampaikan Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

“Kalau kita lihat UU APBN 2012 maka memang harus ada pengaturan kuotanya 40 juta kiloliter, kalau tidak dilakukan pembatasan itu tidak mungkin, dengan pertumbuhan ekonomi kita dan transportasi yang terus meningkat, industri yang tumbuh maka pasti diperkirakan, tidak hanya konsumsi BBM bersubsidi tapi BBM keseluruhan meningkat,” jelasnya.

Salah satu opsi yang siap diberlakukan, lanjut Hatta, adalah penggunaan Radio Frequency Identification (RFID).

“Pengaturan ini salah satunya yang akan di presentasikan oleh Kementerian ESDM itu melalu RFID , sehingga bisa memonitor supaya tidak terjadi, penyalahgunaan, itu salah satu dan belum keputusannya,” ujarnya.

Menurut Hatta, penggunaan RFID bisa dapat dijalankan di 2012 mendatang sesuai dengan arahan UU APBN 2012. “RFID sudah sempat diuji cobakan, sementara rapat menunjukan itu workable atau bisa jalan,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan pelarangan konsumsi BBM subsidi oleh mobil pribadi di April 2012 mendatang, Hatta menyatakan hanya menunggu penyelesaian infrastruktur. Nantinya, Jawa Bali akan memulai pelaksanaan pengaturan BBM tersebut pada April mendatang.

“Ya memang kalau itu diterapkan, akan diperlukan beberapa investasi untuk SPBU, untuk menyediakan yang tadinya tidak tersedia,” ujarnya.

Terkait bobolnya anggaran subsidi BBM tahun ini, Hatta menilai hal tersebut karena melesetnya perhitungan ICP (harga minyak Inodnesia) yang diperkirakan US$ 95 per barel, tetapi realisasinya US$ 111 per barel.

“Yang membengkak bukan kuota tapi perubahan harga ICP, jadi subsidinya membengkak dari Rp 129 triliun jadi Rp 160 triliun naik sekitar Rp 45 triliun. Tapi lebih disebab kan ICP yang tadinya US$ 95 per barel menjadi US$ 111 per barel, sedangkan kuota 1 jutaan kiloliter,” jelasnya.

Untuk itu, selain melakukan pembatasan penggunaan BBM, Hatta juga menegaskan perlunya upaya pemerintah dalam mengurangi penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.

“Kalau dari UU pemerintah kan harus melakukan pembatasan, saya sangat yakin. Sebetulnya kalau tidak ada penyimpangan itu lebih dari cukup kuotanya, tapi karena ada penyimpangan serta disparitasnya yang tinggi jadi ada penyimpangan,” pungkasnya.

(nia/dnl)


18
Jul
11

Energi : Kementerian ESDM dan 6 Opsi Pembatasan BBM

Pembatasan BBM

AntaraAntara

previousKementerian ESDM Siapkan Enam Opsi Pembatasan BBM

  • Kementerian ESDM Siapkan Enam Opsi Pembatasan BBM

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyiapkan enam opsi pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi untuk diajukan pada sidang kabinet sebelum dibahas dengan DPR-RI.

“Ada enam opsi yang kami siapkan, namun belum tahu apakah semuanya akan diajukan dalam sidang kabinet,” kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI tentang Alpha BBM Subsidi di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin.

Menurut Evita, kebijakan pembatasan BBM diharapkan berlaku pada 2011. “Hopefully tahun ini setelah lebaran kebijakan pembatasan akan diberlakukan,” ujar Evita.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kementerian ESDM menyiapkan langkah-langkah penghematan energi termasuk penggunaan BBM bersubsidi sehingga tidak terjadi lonjakan subsidi.

Prosedur dan mekanisme penghematan masih disusun Menteri ESDM dan dalam waktu dekat segera disampaikan kepada kepala negara dan dituangkan dalam Keppres.

Meski begitu Evita tidak merinci lebih lanjut enam opsi yang sedang disiapkan oleh Kementerian ESDM.

Ia hanya menjelaskan, tiga opsi di antaranya adalah rekomendasi dari Tim Kajian Pembatasan BBM yang diketuai Anggito Abimanyu.

Menurut catatan, tiga opsi yang diajukan oleh Tim Kajian Pembatasan BBM tersebut yaitu pertama menaikkan harga premium Rp5.000 per liter dengan “cash back” untuk kendaraan plat kuning.

Cara ini diperkirakan dapat menghemat keuangan negara sekitar Rp7,3 triliun.

Opsi kedua adalah harga premium tetap dengan pengalihan mobil pribadi menggunakan Pertamax. Dengan catatan harga Pertamax maksimal adalah Rp8.000 per liter.

Jika kenaikan harga Pertamax melebihi jumlah tersebut, selebihnya harus disubsidi oleh Pemerintah. Opsi kedua ini akan mengemat subsidi sebesar Rp5,8 triiun.

Opsi ketiga merupakan opsi dengan target penghematan paling besar yakni Rp8,6 triliun.

Untuk opsi ketiga ini ada dua cara. Pertama dengan menaikkan harga premium Rp5.500 per liter tanpa penjatahan untuk kendaraan pribadi.

Kedua adalah harga premium sebesar Rp4.500 per liter dengan penjatahan menggunakan alat RFID untuk angkutan umum dan motor.

Sesuai prosedurnya, katanya, pemerintah akan mengajukan ke sidang kabinet, kemudian diajukan ke DPR.

Sebagai langkah persiapan menuju kebijakan pembatasan BBM subsidi, Evita menegaskan, akan memberlakukan uji coba pemasangan RFID untuk angkutan umum dengan trayek Senin-Kampung Melayu.

Dengan uji coba RFID ini, tambah Evita, pemerintah ingin mengetahui seberapa efektif sistem ini.

Tim Kajian Pembatasan BBM subsidi menyatakan bahwa sistem RFID belum teruji dan membutuhkan jaringan internet yang baik. Ditambah lagi dengan potensi penumpukan kendaraan jika sistem bermasalah.

Uji coba ini akan berlaku mulai Agustus hingga Desember dan akan dievaluasi tiap minggu.




Blog Stats

  • 1,269,499 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 36 other followers