Jumat, 04/05/2012 08:55 WIB
5 Aturan Hemat BBM & Listrik SBY Berbahaya!
Rista Rama Dhany – detikFinance

Jakarta – Presiden SBY memutuskan untuk mengeluarkan lima aturan pengehematan konsumsi BBM subsidi dan listrik. Aturan ini dinilai akan menimbulkan masalah dan berbahaya. Kenapa?
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W. Yudha mengatakan, lima kebijakan SBY tersebut sama sekali tidak menyentuh pokok masalah, yakni penendalian volume konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak melewati jatah atau kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 40 juta kiloliter (KL).
“Seharusnya kebijakan yang diambil sejalan dengan garis yang diputuskan dalam APBN-P 2012, yakni dengan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar jangan sampai lebih dari 40 juta KL,” ujar Satya ketika dihubungi, Jumat (4/5/2012).
Menurut Satya, komitmen menjaga 40 juta KL inilah yang seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Jika melihat apa yang diputuskan (SBY) tidak ada yang menyentuh inti masalah, karena untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang hanya 40 juta KL hanya ada dua cara yakni menaikkan harga BBM bersubsid dan/atau melakukan pembatasan BBM konsumsi BBM subsidi,” ungkapnya.
Satya sangat yakin sekali kalau pemerintah tidak melakukan salah dari pilihan tersebut, maka jatah atau kuota BBM subsidi 40 juta KL pasti akan jebol.
“Ini yang bahaya, kalau jebol anggaran APBN-P pastinya jebol. Dengan asumsi ICP (harga minyak) US$ 120 per barel harga keekonomian premium itu Rp 10.000 per liter, kalau jebol 1 juta KL saja, pemerintah harus nombok Rp 5,5 triliun karena tiap liter premium subsidinya sudah Rp 5.500 per liter, lebih tinggi dari pada harga jualnya yang hanya Rp 4.500 per liter,” jelas Satya.
Jadi, kata Satya, kalau sudah jebol siapa yang akan bertanggung jawab? Pemerintah? Lalu uangnya dari mana?
“Jangan berpikir pemerintah mau seenaknya berpikir, kalau jebol kuota BBM ya beli lagi, nanti DPR akan setuju juga. Tidak bisa dengan jalan pikiran seperti itu, bayangin 1 juta KL jebol sama saja Rp 5,5 triliun,” katanya.
Menurut Satya, sebetulnya langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi sudah benar, namun sistemnya yang perlu diperbaiki agar bisa diterima oleh masyarakat.
“Dengan sistem kartu pengendali atau RFID sangat bisa diterapkan, tapi tergantung kemauan pemerintah, karena butuh tenaga sedikit, tapi kalau berjalan sangat bisa mengendalikan kuota BBM subsidi. Terserah nanti implementasinya apakah nanti pakai cc kendaraan atau tahun kendaraan, tetapi sistem RFID-nya jalan dulu,” ujar Satya.
Adapun lima aturan penghematan BBM dan listrik yang dikeluarkan SBY adalah:
- Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
- Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
- Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
- PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
- Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
Khusus untuk mobil pemerintah pelat merah, larangan menggunakan bensin subsidi atau premium pertama dilakukan untuk Jabodetabek, kemudian diikuti Jawa-Bali dan akhirnya di seluruh kota di Indonesia.
(rrd/dnl)
Kamis, 03/05/2012 18:38 WIB
SBY Tak Berani Larang Mobil Mewah Alphard Cs Bebas ‘Minum’ Premium
Rachmadin Ismail – detikFinance

Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk mobil dengan cc tertentu. Konsekuensinya, mobil mewah Alphard Cs bisa bebas ‘minum’ bensin premium yang disubsidi.
Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat pemerintah dengan Presiden SBY menyatakan telah diputuskan penundaan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi berdasarkan cc tertentu.
Padahal aturan ini rencananya dibuat karena banyak mobil-mobil mewah yang masih mengkonsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang kemahalan dan sudah menembus Rp 10.000 per liter.
“Untuk cc di lapangan kami coba sulit. Jadi sementara aturan ini kita tunda. Jangan ditanya lagi,” tegas Jero di kantor presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurut Jero, untuk sementara tidak akan ada lagi pembatasan konsumsi BBM dengan melarang mobil cc tertentu menggunakan bensin subsidi.
“Manfaatnya tidak lebih banyak dari mudaratnya. Jadi khusus untuk yang pembatasan dengan cc atau dengan tahun (produksi) sementara kami tunda sampai waktu yang tidak kami tentukan,” cetus Jero.
Alasan lain aturan ini ditunda adalah karena tidak semua SPBU di Indonesia menjual bensin Pertamax, jadi aturan ini sangat riskan untuk dilaksanakan.
Pemerintah telah menetapkan lima keputusan yang telah disepakati untuk dikeluarkan. Kebijakan ini untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter di 2012 tak melampaui kuota.
- Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
- Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
- Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
- PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
- Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
(dnl/hen)
http://www.suarapembaruan.com/home/kartu-pintar-pengendali-bbm/19742
Kartu Pintar Pengendali BBM
Rabu, 2 Mei 2012 | 15:32
Ilustrasi BBM [google]
[JAKARTA] Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyiapkan konsep pengendalian dan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi kartu pintar (smart card).
Konsep kartu kendali berbasis smart card memiliki keunggulan yakni dapat menyimpan dan menyajikan data transaksi secara dinamis.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Hammam Riza mengatakan kartu kendali untuk memantau jatah subsidi ini akan melekat di kendaraan umum.
BPPT berencana melakukan uji petik dalam tiga bulan ke depan kepada 100 sampai 1.000 kendaraan. “Smart card berisi data pengguna, kendaraan, masa berlaku dan jatah harian BBM bersubsidi,” katanya di sela diskusi Penurunan Subsidi BBM melalui Teknologi Kartu Pintar dan Diversifikasi Energi, di Jakarta (2/5).
Kartu kendali ini juga dapat merekam data secara aman dilengkapi fitur enkripsi untuk keamanan. SPBU pun dapat dilengkapi dengan sistem transaksi BBM yang memiliki kemampuan membatasi pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan jatah atau kuota BBM bersubsidi yang tercatat di dalam kartu pintar.
Ditambahkan, nantinya data-data tersebut dikirim ke pusat data, sehingga pemerintah dapat mengawasi pola konsumsi BBM dan mengimplementasikan kebijakan pengaturan dan pengendalian BBM bersubsidi.
Kartu kendali BBM nantinya diterbitkan dengan menggunakan data e-KTP dan STNK pemilik kendaraan. Sementara itu di SPBU akan dilengkapi alat pembaca kartu kendali nirkontak yang dilengkapi dengan secure access module untuk mengamankan transaksi dan data.
Kepala Bidang Sistem Elektronika BPPT Mohammad Mustafa Sarinanto menyatakan BPPT berencana akan menguji coba smart card dalam waktu dekat dari aspek kehandalan, keamanan, usabilitas dan pemenuhan terhadap kebijakan. Untuk itu, BPPT akan berkoordinasi dengan BPH Migas, Kementerian ESDM dan Pertamina. [R-15]
Pembatasan BBM Subsidi Mobil Dinas Hemat 2,3 Juta kl
Kamis, 26 April 2012 18:24

Mobil dinas
JAKARTA: Pemerintah memperkirakan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintahan akan menghemat 2,3 juta kiloliter dari kuota 40 juta kiloliter yang disediakan pada 2012.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pemerintah telah memutuskan kendaraan dinas pemerintahan harus menggunakan bahan bakar pertamax. Selain itu, lanjut dia, akan dilakukan pula penghematan listrik terhadap fasilitas pemerintahan.
“[Penghematan pemerintah] kira-kira 2,3 juta kiloliter, kuotanya kan 40 juta kiloliter,” ujar Jero di sela acara Musren 2012 hari ini, Kamis, 26 April 2012.
Upaya pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, menurut dia, akan dilakukan secara bertahap mulai dari wilayah Jabodetabek.
“Sementara Jabodetabek dulu yang sudah ada pertamax, kalau belum ada kita tidak bisa paksa. Yang saya pikirkan adalah membuat aturan yang mudah pelaksanaannya,” katanya.
Dia memproyeksikan kelebihan kuota BBM bersubsidi akan mencapai 47 juta kiloliter jika pemerintah tidak melaksanakan langkah pengendalian apapun tahun ini.
Over kuota, lanjut dia, diperkirakan melihat pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor yang sekitar 2,8 juta unit, dan kendaraan roda empat yang sebanyak 1 juta unit tahun ini. (bisnis/red)
Pejabat Tak Pakai Premium, Bisa Hemat 100 Ribu Kilo Liter
Sabtu, 05 Mei 2012 09:32

BBM subsidi
JAKARTA, PESATNEWS- Kebijakan pembatasan BBM yang melarang mobil operasional kementerian atau lembaga pemerintah serta BUMN dan BUMD untuk menggunakan BBM subsidi akan menghemat BBM sebesar 70 ribu hingga 100 ribu kilo liter.
Penggunaan BBM non subsidi untuk BUMN dan BUMD akan diterapkan pemerintah pada bulan Mei ini dengan sasaran utama wilayah Jawa-Bali terlebih dahulu.
Seperti disampaikan Dirjen Migas KESDM, Evita H Legowo saat ditemui di kantor ESDM, Jakarta Jumat (4/5).
“Hitungan kami sementara 70 ribu hingga 100 ribu kiloliter, tapi ini tergantung mulainya kapan,” kata Evita.
Menurut Evita penghematan sebesar 70 ribu hingga 100 ribu KL tersebut didapat dari sekitar 10.000 kendaraan dinas milik BUMN dan BUMD di Jawa-Bali. “Ini belum seluruh Indonesia, kalau seluruh Indonesia mungkin penghematannya akan lebih besar lagi,” ujar Evita.
Evita menambahkan, kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas milik BUMN dan BUMD belum bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia karena belum semua daerah tersedia disepenser pertamax. “Ini yang masih jadi kendalanya.” [rvn/cuk]
|



Lihat Foto
Lihat Foto



Lihat Foto


Lihat Foto
shutterstock Ilustrasi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO Stiker bertuliskan “Premium untuk Golongan Tidak Mampu” terpasang di mesin pompa SPBU 31.10202 di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (4/7/2011).








Recent Comments