Posts Tagged ‘Cultural

08
Apr
12

Kebudayaan : Budaya Pasca Tradisional

Pengantar:
Buku ini akan dibedah pada 13 April 2012 oleh,pukul 13.00-selesai , diselenggarakan oleh  Lembaga Kebudayaan Dayak Kalimantan Tengah (LKD-KT)bekerjasama dengan Harian Kalteng Pos di Aula Harian Kalteng Pos, Jln. Tjilik Riwut Km.2.Para pembedah :Dr. Sidik R.Usop (dari Universitas Negeri Palangka Raya) dan Drs. Sylvanus Subandi dari Keukuskupan Palangka Raya. Sedangkan DR.Muhammad dan Abubakar ,HM,  dari bagian Penelitian Sekolah Tinggi Islam Negeri  (STAIN) Palangka Raya. Terbuka untuk umum .
LKD-KT


BUDAYA PASCA-TRADISIONAL
Catatan Kusni Sulang*
Judul buku:
“Falsafah Hidup Budaya:
Huma Betang dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama di Kota Palangka Raya”
Penulis: Dr. Muhammad  & Abubakar, H. M.
Tebal: 106 hlm + v-viii
Penerbit: Aditya Media Publishing, Malang & Yogyakarta, Agustus 2010

 

Istilah Budaya Betang,  terkadang disebut Falsafah Budaya Huma Betang atau Budaya Huma Betang, terkadang disebut juga Falsafah Hidup Budaya Huma Betang, pertama kali muncul ke permukaan pada tahun 1995 di Kongres I Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT) pada 1995 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Tambun-Bungai, Palangka Raya. Wacana ini dikemukakan oleh Prof. H.KMA. M.Usop, M.A dalam makalahnya selaku Ketua  Presidium LMMDD-KT. Secara politik Kalteng pada waktu itu tengah menjelang pemilihan Gubernur baru. Sejak  berakhirnya masa jabatan W.A. Gara sebagai gubernur, Kalteng digubernuri oleh orang-orang non Dayak, terutama asal etnik Dayak. Dengan latarbelakang ini maka isu dan polemik tentang “putera daerah” muncul ke permukaan. Wacana falsafah budaya betang dilontarkan tidak lepas dari latarbelakang politik demikian, apalagi Prof. H. KMA. M.Usop, M.A. kemudian turut tampil sebagai salah seorang calon yang berlaga dalam pemilu untuk memenangi kedudukan sebagai gubernur Kalteng. Hal ini dikonfirmasi oleh Dr Sidik R.  Usop ketika menjelaskan tujuan Kongres LMMDD-KT 1995 adalah untuk “memperjuangkan Gubernur Putra Dayak; Otonomi Daerah; dan Hak-hak adat masyarakat Dayak ( Sidik R. Usop, et.al, 2012:46).
Isi wacana falsafah budaya betang pada waktu itu, tidak lebih tidak kurang dari  “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Di mana  bumi dipijak di situ langit dijunjung”, konsep yang dipinjam oleh Prof. H.KMA. M.Usop, M.A dari budaya Melayu. Wacana ini dilontarkan untuk menjawab pandangan santer pada waktu itu bahwa “Orang Dayak tidak mempunyai kepasitas untuk menduduki kursi gubernur”. Sehingga wacana falsafat  budaya  betang berfungsi sebagai dasar teori  politik bagi “putera daerah” , dalam hal ini Orang Dayak untuk menjadi gubernur Tanah Dayak yaitu Kalteng. Logika ini pun sampai sekarang masih bertahan sebagaimana diungkapkan oleh Dagut H.Junas dari  Barisan  Pertahanan Dayak/Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (Kalteng) dalam diskusi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kalimantan Tengah , pada 30  Maret 2012 lalu di Aula REDD +, Jalan Yos sudarso No.08 Palangka Raya. Dalam diskusi ini Dagut H. Junas antara lain mengatakan bahwa “secara nalar bahwa kepala betang adalah pemilik betang, bukan tamu betang”.  Yang dimaksudkan dengan betang di sini adalah Kalteng, sedangkan kepala betang adalah kepala daerah. Pernyataan begini pun tidak lepas dari makin dekatnya pemilihan bupati kepala daerah berbagai kabupaten pada 2013 dan kemudian pemilihan gubernur pada  2015. Artinya konsep budaya betang mempunyai nuansa politik yang kuat,  bahkan utama, dibandingkan sebagai konsepo kebudayaan,  sejak ia dicanangkan sampai sekarang.
 
Istilah Yang Simpang Siur
Pada kesempatan yang sama Dagut H.Junas juga mengkoreksi istilah “falsafah huma betang” yang sering digunakan, termasuk di dalam diskusi FKDM, 30 Maret 2012, yang dihadiri oleh Kepala Birio Inteljien Daerah (KABINDA) Provinsi Kalteng, Brigjen Anjar Pramono dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Kalimantann Tengah Kesatuan, Drs. Salengkat Pardosi. Menurut Dagut H. Junas, huma dalam bahasa Ngaju berarti rumah. Sedangkan betang adalah rumah panjang. Jadi   pada istilah betang itu sendiri, sudah terkandung pengertian rumah. Oleh karena itu lebih tepat jika falsafah huma betang disebut falsafah betang.  Untuk maksud yang sama sering juga digunakan istilah falsafah  budaya huma betang, budaya betang dan falsafah hidup budaya huma betang atau belum bahadat. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan TengahNo.16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kalimantan Tengah (selanjutnya disingkat Perda No.16 Th.2008) menggunakan istilah “Falsafah Hidup Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat”. Istilah Perda No.16 Th. 2008 adalah istilah resmi maksud yang serupa. Dr. Muhammad dan Abubakar, H.M.  dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya, dalam buku ini menggunakan istilah resmi atau istilah Perda No.16 Th.2008.
Sekali pun sudah terdapat istilah resmi, namun kesimpang-siuran penggunaan istilah, seperti belum terstandarisasinya otografi Bahasa Dayak Ngaju, masih saja berlangsung, seperti yang dikritik oleh Dagut H.Junas dalam diskusi FKDM di atas.
Apakah istilah resmi ini tepat? Jawaban pertanyaan ini antara lain sudah diberikan oleh Dagut H.Junas.  Jawaban lain bisa dicari dengan melihat perkembangan isi wacana dari waktu ke waktu.
 
Isi Budaya Betang Sekarang
Pada mula dicetuskannya konsep budaya betang ini di tahun 1995, isinya seperti yang sudah diuraikan di atas adalah  “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Di mana  bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Bagian pertama dari pepatah Melayu yang dipinjam oleh Prof. H.KMA. M.Usop, M.A untuk menjelaskan budaya betang, dengan latar  belakang politik pada 1995, ingin mengatakan bahwa Orang Dayak mempunyai kemampuan serupa dengan siapa pun untuk mengelola kekuasaan, terutama di Kalteng. Bertolak belakang dengan anggapa pihak luar yang meremehkan mereka. Sedangkan  bagian kedua yaitu “Di mana  bumi dipijak di situ langit dijunjung”,merupakan tuntutan terhadap para penduduk pendatang agar menyesuaikjan diri dengan tempat baru, mematuhi ketentuan-ketentuan dan adat-istiadat tempat yang mereka tamui   . Bukan berbuat, tamu memerintah tuan rumah. Tamu niscayanya berulah senicayanya seorang tamu yang beradat dan berkeadaban. Rumusan pertama ini Nampak menjadi rumusan teori politik yang mendasari upaya merebut kekuasaan politik dari tangan pengelolaq kekuasaan non Dayak yang menguasai Kalteng selama berdasawarsa.
Kemudian pada tahun 2008, tiga tahun setelah A. Teras Narang, SH menjabat sebagai orang pertama Kalteng dan mengeluarkan Perda No.16 Tahun 2008, isi budaya betang berkembang. Menurut Perda No. 16 Tahun 2008 “Yang dimaksud dengan falsafah hidup “Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat”  adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta  taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam). Apabila telah mampu mnelaksanakan perilaku hidup “Belom Bahadat”, maka akan teraktualisasi akan wujud “Belom Penyang Hinje Simpei” yaitu hidup berdampingan, rukun dan damai untuk kesejahteraan bersama”. (hlm. 49).
Dibandingkan dengan isi budaya betang rumusan pertama, konsep Perda No.16 Tahun. 2008, agaknya sudah memperhitungkan perubahan demografi di Kalteng, di mana Orang Dayak sudah tidak lagi menjadi warga mayoritas.  Hal ini ditunjukkan oleh dimasukkannya unsure kesetaraan, kebersamaan dan toleransi , hidup berdampingan, rukun dan damai untuk kesejahteraan bersama sebagai isi filosofi betang.
Apabila kedua rumusan itu dibandingkan maka Nampak rumusan pertama lebih agresif untuk merebut hak-hak orang lokal, sedangkan rumusan Perda No.16 Tahun 2008 lebih bersifat kompromistis dan defensif. Tapi corak politis pada keduanya merupakan ciri utama.
Hal menonjol lain pada rumusan Perda No.16 Tahun 2008 adalah tuntutan untuk patuh. Patuh pada tiga jenis hukum. Pertama-tama dan utama patuh pada hukum Negara. Dengan kata lain, patuh pada pengelola kekuasaan, sebagai mandataris negara, tanpa mempertimbangkan apakah hokum dan perilaku pengelola kekuasaan itu benar dalam arti sesuai dengan kepentingan rakyat atau tidak. Dengan kepatuhan membuta begini, tanpa mengembangkan  budaya kritis, Negara diperlakukan sebagai lambang kebenaran, setara dengan Tuhan di bumi. Sehingga menjurus ke tindakan l’Etat c’est moi (Negara adalah saya) yang otoriter dan kultus perorangan.
Kepatuhan kedua yaitu kepatuhan kepada adat dengan menggarisbawahi kesantunan sebagai unsur utama adat. Y.Nathan Ilon, dalam tulisannya “Batang Garing dan Dandang Tingang Sebuah Konsepsi Memanusiakan Manusia Dalam Filsafat Suku Dayak Ngaju Kalimantan Tengah”, antara lain menulis: “Belom Bahadat (tata karma kesopanan) ini jika diterjemahkan dalam  pola pikir yang mencerminkan tiga citra, yaitu citra sikap sopan, citra sikap hormat dan citra sikap sembah. Citra sikap sopan berlaku terhadap semua unsur, citra sikap hormat berlaku tedrhadap semua jenjang ke atas dan citra sembah hanya diberlakukan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” (Ilon, 1997: 54, in , Muhammad dan Abubakar, H.M, 2010: 70). Kepatuhan pada adat akhirnya berujung pada kepatuhan mutlak juga, terutama pada orang yang lebih tua. Sehingga melahirkan uluhbakas-isme , padahal kenyataan banyak kali memperlihatkan bahwa uluh bakas bukan serta-merta arif-bijaksana, tahu semua dan benar. Secara psikhologis, uluhbakas  sering menjadi bocah kembali. Bocah lucu dan menertawakan ulah dan kata-katanya apalagi yang pikun alias ngalilu.  Sehingga menghormati dan kebenaran serta  kebijaksanaan adalah hal-hal berbeda.
Dari kepatuhan kepada hukum negara dan adat, nampak  ada kesejajaran pandangan yaitu  bahwa konsep ini menghendaki manusia yang mutlak tunduk tanpa mementingkan pengembangan budaya kritis sebagai unsur mutlak pemanusiawian diri manusia. Kepatuhan mutlak begini dengan istilah lain adalah budakisme, konsep asing bagi masyarakat Dayak dahoeloe. Berbeda dengan konsep manusia ideal : “Mamut menteng, pintar-harati, mameh-ureh, andal dia batimpal (gagah-berani, pintar-berbudipekerti, urakan-tekun, piawai tiada bertanding). Patut dicatat bahwa mameh berbeda dengan paleng, sikap dan tindakan yang merugikan orang lain.
Kepatuhan mutlak yang dituntut oleh rumusan budaya betang Perda No.16 Tahun 2008 juga sejalan dengan pencaplokan lembaga adat oleh pengelola Negara. Lembaga Adat melalui  aneksi ini, berada di bawah kontrol kekuasaan , tidak lagi independen sebagaimana halnya dahoeloe. Budakisme menjadikan anak manusia sebagai alat jinak (docile tool), suaranya tidak lain dari “his master’s voice”.
Sabran Achmad (sekarang Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah) menyebut budaya betang atau belum bahadat sebagai suatu ideologi (in:  Dr. Muhammad dan Abubakar H.M, 2010:64). Tentunya yang dimaksud adalah Ideologi Dayak.
Mengenai patuh pada hukum alam, Perda No. 16 Tahun 2008 tidak memberi uraian apa pun. Hukum alam bisa diketahui dengan melakukan penelitian. Dengan mengetahui hukum alam itu, orang bisa memperoleh kemerdekaan, dalam arti tahu bagaimana bertindak dan melakukan perubahan maju. Sebab mengetahui hanyalah salah satu langkah saja dari penelitian. Demikian pula kebiasaan yang berulang-ulang berkembang menjadi adat kemudian menjadi hukum adat.  seperti halnya mengetahui hukum alam, dimaksudkan  untuk memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Jadi hukum negara, hukum adat dan mengenal hukum alam melalui penelitian, tujuannya bukan untuk membelenggu manusia dan masyarakat tapi sebaliknya untuk membebaskan manusia dan tenaga-tenaga produksi. Apabila hukum negara dan hukum adat tidak membebaskan, tapi justru membelenggu, hukum-hukum demikian berarti tidak tanggap zaman dan dengan mamut-menteng tidak patut dipatuhi. Mematuhinya sama dengan bureng (bodoh), tidak pintar-harati. Karena kurangnya penelitian untuk mengenal hukum alam,   barangkali di antara ketiga hukum yang paling tidak dipatuhi adalah hukum alam.
Barangkali wacana  beginilah bisa disebut wacana betang, (kalau mau tetap memakai istilah budaya  betang karena sudah terlanjur umum dipakai), sebagai wacana  budaya , yang tentu saja kemudian bisa dijadikan landasan oleh bidang-bidang lain.
Cakupan Filosofi
Apakah isi  yang sekarang disebut budaya betang, baik rumusan Prof. H.KMA. M.Usop, M.A atau pun Perda No.16 Tahun 2008 memenuhi cakupan suatu filosofi  atau ideologi atau kebudayaan?
Kosakata kebudayaan berasal dari kata  Sanskerta buddayah , ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Sehingga ke-budaya-an dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal dalam upaya memanusiawikan diri serta menjawab tantangan zaman. Dalam kata-kata P.J.Zoetmulder, kebudayaan adalah “daya dari budi, kekuatan dari akal” (P.J.Zoetmulder, 1951).
Bidang-bidang dan hasil-hasil kegiatan “daya dari budi, kekuatan dari akal ini” di mana pun di dunia ini, menurut Koentjaraningrat, mencakup  tujuh unsur, yaitu: (1). Sistem religi dan upacara keagamaan; (2). Sistem dan organisasi kemasyarakatan; (3). Sistem pengetahuan; (4). Bahasa; (5). Kesenian; (6). Sistem matapencaharian; (7). Sistem tekhnologi dan peralatan. (Kontjaraningrat, 2004:2).
Tujuh unsur universal kebudayaan itu, masih menurut Koentjaraningrat, “paling sedikit  mempunyai tiga wujud”,  yaitu (1). Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan  nilai-nilai, norma-norma, peraturan–peraturan , dan sebagainya. (2). Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam  masyarakat. (3). Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (ibid).
Dari penjelasan di atas, nampak bahwa  betang tidak lain hanyalah salah satu bentuk kongkret dari tiga wujud kebudayaan, yaitu “sebagai benda-benda hasil karya manusia”.  Bukan suatu keseluruhan kebudayaan dengan tujuh unsur universalnya.
Seperti dikatakan oleh Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M, dalam buku ini, betang muncul dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu untuk menghindari banjir, menghindari musuh yang datang menyerang tiba-tiba, serangan binatang buas (hlm. 50). Dengan kata lain , betang dibangun untuk menjawab desakan lingkungan dan keadaan. Bangunan begini, dalam dunia aristektur disebut  bangunan vernakuler untuk membedakannya dari  bangunan tradisional, seperti tongkonan di Tana Toraja  Sulawesi. Bangunan tradisional dibangun berdasarkan  suatu pandangan kosmis tertentu, bukan guna menjawab tuntutan lingkungan dan keadaan. Adalah tidak salah  dan  tidak terelakkan, ketika bersama dalam sebuah betang, lahir rasa kebersamaan, saling bantu pada batas tertentu, apalagi warga betang adalah orang-orang yang mempunyai hubungan pertalian darah satu dengan yang lain. Mempunyai pandangan dan kepercayaan yang tak jauh berbeda. Tapi secara bangunan atau arsitektur,  pertama-pertama tidak dibangun berdasarkan suatu filosofi. Dari segi ini, sulit dipertanggungungjawabkan akurasinya untuk menyebut filosofi betang. Di sinilah bedanya betang dengan tongkonan atau rumah-rumah di Kota Gede, Jawa Tengah yang selalu  menghadap ke selatan, ke arah  Lautan Hindia di mana dipercayai berdiam Nyai Loro Kidul yang didirikan mengikuti suatu filosofi atau sistedm nilai tertentu.
Apakah gerangan yang disebut sistem nilai itu?
Guna menjawab pertanyaan ini, saya lagi-lagi meminjam uraian antropolog Indonesia Prof. Dr.Koentjaraningrat (yang juga adalah guru saya ketika di Universitas Gajah Mada). Koentjaraningrat juga meminjam konsep antropolog suami-istri Clyde Kluckhohn dan Florence Kluckhohn, yang menurut Kontjaraningrat konsep suami-istri Kluckhohn ini bersifat universal. Menurut kerangka Kluckhohn, semua sistem nilai budaya   di semua kebudayaan di dunia ini, mengenai lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu: (1). Hakekat hidup manusia; 92). Hakekat dari karya manusia; (3). Hakekat dari kedudukan  manusia dalam ruang dan waktu; (4). Hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar; (5). Hakekat hubungan manusia dengan sesama (in:Koentjaraningrat, 2004: 27-28).
Jadi sistem nilai itu berbicara tentang hakekat, dan soal hakekat ini adalah masalah filosofi.
Apakah rumusan Prof. H.KMA. M.Usop, M.A atau pun Perda No.16 Tahun 2008 atau pun rumusan Y . Nathan Ilon tentang Belum Bahadat (lihat: Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M, 2010:64) memenuhi syarat lima unsur universal untuk disebut filosofi, sistem nilai , ideologi atau kebudayaan? Dengan segala penghargaan atas jerih payah mereka berpikir dan mengajukan wacana, saya tidak turut mengangguk mengiyakannya. Jawaban saya pasti dengan gelengan. Dilihat dari segi apa pun betang tidak bisa   disebut suatu sistem nilai atau filosofi. Betang tidak lebih tidak kurang dari salah satu wujud kebendaan karya manusia. Filosofi betang itu tidak ada. Yang ada ialah filosofi Kaharingan atau Filosofi Dayak. Karena itu filosofi betang yang digunakan sekarang dan sudah menjadi common sense adalah suatu salah kaprah. Common sense itu patut diubah menjadi good sense atau correct sense. Karena common sense belum tentu benar dan akurat. Istilah yang lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmu pengetahuan.
Dalam menyusun buku Falsafah Hidup Budaya Huma Betang Dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama di Kota Palangka Raya”, Dr. Muhammad dan Abubakar , H.M, mendasarkan diri pada tafsiran-tafsiran subyektif salah kaprah , menggunakan narasumber-narasumber dan literatur-literatur terbatas, sehingga kesimpulan dan rekomendasi mereka pun  tidak jauh dari common sense yang ada di masyarakat hingga hari ini.
Akurasi, barangkali akan di dapat apabila penelitian in depth, baik dari lingkup wilayah, narasumber  maupun bacaan dan kemudian dianalisa dengan kemerdekaan akademi. Dari hasil  penelitian yang menjawab lima masalah hakiki universal di atas, kita akan bisa mengenal apa-siapa Manusia Dayak sesungguhnya, kemudian atas dasar pengetahuan yang relatif akurat itu, kita  bisa menjawab mau apa, kemana dan bagaimana. Hal begini masih suatu kemewahan luar biasa di Kalteng. Karena masih penelitian demikian masih merupakan hal sangat mewah maka apa siapa dan bagaimana Manusia Dayak dan Tanah Dayak itu dahoeloe dan sekarang masih berupa wajah yang samar-samar bagi ilmu pengetahuan. Keadaan begini,  memberi ruang manuvre yang lapang bagi berbagai bentuk subyektivisme. Sedangkan subyektivisme tidak pernah menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan. Sebaliknya membuat tanda tanya menjadi kian besar saja.
Meneliti tentang lima soal hakiki yang disebutkan oleh suami-istri Kluckhohn di atas , tidak lain meneliti tentang konsep-konsep atau filosofi Dayak yang kemudian mengungkapkan diri dalam “paling sedikit  mempunyai tiga wujud”,  yaitu (1). Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan  nilai-nilai, norma-norma, peraturan–peraturan , dan sebagainya. (2). Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam  masyarakat. (3). Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia di berbagai bidang.Lima hakekat universal inilah yang patut diketahui saat kita berbicara tentang filosofi, bukan terhenti wujud di permukaan. Wujud permukaan bersifat sebagai pengantar ke pintu masuk masalah  hakiki. Nama dari hakekat, niscayanya tidak menggunakan nama pintu masuk. Pintu masuk bersifat khusus, sedangkan hakekat merangkum  semua kekhususan. Dengan menggunakan pendekatan induksi-deduksi atau deduksi-induksi ini pun, akan ganjil menamakan hakekat dengan gejala. Betang adalah suatu gejala indrawi. Upacara perkawinan, handep, habaring hurung, upacara tiwah, juga gejala-gejala indrawi demikian. Handep bukanlah bentuk solidaritas murni tapi adalah  bentuk dari barter, bentuk primer perdagangan atau paling tidak sejenis janin dari arisan. Seperti halnya dengan ma’ badong,  upacara kematian di Toraja, sumbangan-sumbangan yang diterima pada upacara tiwah pun dicatat untuk dibayar dengan cara serupa saat penyumbang menyelenggarakan upacara tiwahnya kelak. Gejala luar tidak memberikan ajaran. Ajaran didapatkan pada filosofi. Karena budaya  Dayak didominasi oleh budaya oral atau budaya lisan, maka filosofi Dayak itu terekam di budaya lisan itu seperti sastra dan seni. Dari sansana-kayau misalnya diketahui lima soal hakiki yang dikemukakan oleh suami-istri Kluckhohn di atas. Tapi sansana-kayau, legenda atau cerita rakyat sebagai bentuk penyimpan hakekat, menjadi  tidak akurat jika disebut filsafat sansana, filsafat folklore, filosofi Tangkiling, filosofi Burut Ules, Darung Bawan, filosofi tiwah, ma’badong, misalnya. Lima soal hakiki dan universal yang dikatakan oleh Kluckhohn ada dalam masyarakat Dayak dahoeloe. Niscayanya Filosofi Dayak inilah yang harus dicari dan diteliti dengan antara lain melalui betang sebagai pintu masuk. Isi dari yang disebut budaya betang sekarang jauh dari lima soal hakiki Kluckhohn, nuansa politik praktisnya sangat kuat.
Toleransi Atau Hidup Berdampingan Secara Damai?
 Jauh sebelum Republik Indonesia (RI) berdiri, Orang Dayak mempunyai kepercayaan sendiri. Kolonialis Belanda menyebut kepercayaan Orang Dayak ini dengan sebutan Agama Helu, atau Heiden, lalu kemudian bernama Kaharingan. Dr. Muhammad dan Abubakar, H.M menamakannya Agama Dayak Kaharingan (2010:54). Sedangkan para antropolog-indonesianis sekarang, menyebut jenis kepercayaan ini sebagai “Kepercayaan Nusantara” atau “Agama Nusantara”.
Sebelum kedatangan agama Islam ke Tanah Dayak (The Heartland of Dayak, istilah Prof.Dr.Mubyarto dan Revrisond)  pada abad  ke-16, Agama Kristen Protestan abad ke-19, Katolik pada 1894 ( Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M, 2010:54), Agama Nusantara menempati posisi dominan. Masalah toleransi belum muncul. Soal toleransi muncul seiring dengan perubahan komposisi demografi dan perkembangan agama-agama baru di Tanah Dayak yang sekaligus mengubah keadaan masyarakat di berbagai bidang. Bahkan dalam satu keluarga inti, paqra anggotanya memeluk berbagai agama, tapi mereka tetap hidup di bawah satu atap tanpa persoalan. Makam para warga pemeluk berbagai agama pun berada di satu komplek yang sama.  Saling susup dan pengaruh antar agama dan kepercayaan ini melahirkan sebuah wacana baru sebagai penegasan wacana hidup-mati Dayak seperti yang terdapat dalam sansana-kayau,  “rengan tingang nyanak jata” (anak enggang putera-puteri naga), wacana hatamuei lingu nalata (saling mengembarai pikiran dan perasaan sesama) untuk berlomba-lomba menjadi anak manusia terbaik (hatindih kambang nyahun menteng mantang lawang langit). Konsep baru ini adalah “agamamu adalah agamamu, agamaku adalah agamaku. Adat (baca: soal kemasyarakatan / politik) adalah urusan bersama’’.(Bandingkan dengan ajaran Islam dan konsep Christianisme). Konsep-konsep inilah yang mendasari kehidupan berdampingan secara rukun dan damai antar pemeluk berbagai agama dan kepercayaan seiring dengan perkembangan komposisi demografis dan berkembangnya agama-agama yang baru tiba di The Heartland of Dayak. Hal ini diberi syarat awal karena Orang-Orang Dayak yang pindah agama, tadinya tumbuh dan dewasa oleh asuhan  budaya Kaharingan atau Budaya Dayak yang sama. “Fanatisme Agama Secara Rigid”, meminjam istilah Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M. muncul oleh adanya politik desivilisasi  Belanda “ragi usang” dan politik budaya la mission sacree, serta   persaingan bahkan bentrokan kepentingan politik kolonial dan kekuatan-kekuatan politik lain. Oleh sebab-sebab ini maka “Fanatisme Agama Secara Rigid” berkembang menjadi ghetto-ghetto budaya yang bersifat agresif dan anekstatif (penaklukan) berdalihkan klaim kebenaran (truth claim).lalu mengkafir-kafirkan pihak lain. Hal begini didapatkan oleh penelitian Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M, di Palangka Raya “kecenderungan penguatan politik identitas berbasis agama sebagai embrio kemunculan konflik kehidupan masyarakat multicultural dan multireligius” (hlm.104). Dengan kata lain menguatnya kecenderungan ghettoisme  budaya.
Di hadapan keadaan beginilah maka masalah toleransi  dalam pengertian “sikap saling menenggang , saling menghargai, membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri, selama tidak mengganggu dan mengancam kepentingan bersama (umum), menjadi muncul.(lihat juga:Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999:1066),  Kalau ia mengganggu dan mengancam kepentingan umum, tentu saja tidak bisa dibiarkan, tidak bisa ditoleransi. Kemerdekaan seseorang  berhenti ketika menyentuh kemerdekaan orang lain. Dr. Muhammad dan Abubakar ,H.M, melihat “Falsafah Hidup Budaya Huma Betang” sebagai salah satu penangkal kecenderungan menguatnya  “Fanatisme Agama Secara Rigid”.  Tapi penonjolan toleransi pada yang disebut “Falsafah Hidup Budaya Huma Betang”  oleh para pihak  “Fanatisme Agama Secara Rigid” , toleransi ini bisa disalahgunakan untuk bermanuvre. Yang tidak sadar , pada suatu ketika tiba-tiba mendapatkan dirinya  berada di pojok buntu tanpa berdaya. Pada saat begini maka konflik besar hampir tak terelakkan.
Penguatan  “Fanatisme Agama Secara Rigid” jika diusut lebih jauh, bukanlah berangkat dari filosofi agama mana pun, tapi bermula dari ketidakadilan. Gejala ini tidak hanya terjadi di Palangka Raya atau Kalteng tapi terjadi di seluruh negeri pada saat “agama dijadikan industri”.
Menurut Luqman Hakim, Ph. D, hal ini berlangsung  “Karena terjadi  transaksi “gaya hidup beragama”, sebagai jawaban instan atas peluang-peluang material di celah-celah spiritual yang kosong. Hasilnya adalah status baru dalam kehidupan sosial modern, sosok manusia dengan gaya hidup modern, namun tetap religius dengan mainstream agar dipandang sebagai manusia yang dekat dengan Tuhan. Padahal ajaran agama, sama sekali tidak mentolerir cara beragama yang riya’ dan hipokrit seperti itu. Kasus-kasus penyimpangan atas nama agama, atau yang kebetulan dilakukan tokoh yang berlatar agama, mengingatkan kita betapa bahaya bendera-bendera agama dikibarkan untuk kepentingan industri ekonomi dan politik. Lebih-lebih ketika ummat terpedaya oleh kelatahan budaya, bahwa setiap yang didukung oleh mayoritas itu memiliki kebenaran mutlak, dan yang minoritas itu tidak lebih dari buih sampah yang batil. Padahal kebenaran bisa didukung mayoritas, dan bisa didukung hanya minoritas. Begitu juga sebaliknya, kebatilan.
Jika kita survey di seluruh negeri ini, merk-merk dagang dan merk “politik” dengan bernuansa serba religius, jumlahnya hampir ratusan. Karena menurut teori marketing, sebuah produk yang bisa melekat secara emosional setara agama, maka produk itu benar-benar sukses di pasar. Inilah yang menarik proyek “berhala bisnis” yang dijadikan lahan industri siapa pun yang ingin memaksa Tuhan menuruti selera nafsunya.
Karena komoditas manusia modern telah melampaui takarannya, maka perkembangan industri muncul dengan eksploitasi apa pun yang untuk membangun kapitalisasi dengan segala cara. Bahkan, konsumsi-konsumsi psikhologis yang maniak terhadap kekerasan, bisa dijadikan lahan bisnis kekerasan, dan berujung industri perang. Konsumsi hedonikal, bisa menyeret maniak kebinatangan manusia untuk dijadikan obyek potensial untuk industri syahwat, pemuasan perut, dan emosi status sosial, maupun mimpi semunya.
Kekerasan, kebuasan dan kebinatangan, akan terus tumpang tindih saling berkelindan dalam gerakan peradaban yang destruktif.  Agama dan simbol spititual menjadi sasaran paling potensial untuk dijadikan legitimator atas usaha-usaha syahwatiah tersebut, dan sangat berbahaya jika masuk dalam bursa pasar, sebagai spirit  dari satu sisi dua mata uang globalisasi” (Majalah GATRA edisi 16 / XVIII 29 Peb 2012).
Penguatannya lebih terdapat pada masalah ketidakadilan ekonomi dan sosial yang  terpusat pada pilihan politik yang menjurus ke neo-liberalisme mengingkari ketetapan UUD ’45 Pasal 33 dan peran Negara sebagaimana tertera dalam Preambule UUD ’45 yang secara ringkas dirumuskan pada Pancasila (dengan segala kelemah perumusannya!). Penguatan  “Fanatisme Agama Secara Rigid” tidak lepas dari diabaikannya  keadilan seperti yang diamanatkan oleh UUD ’45 Pasal  33 yang memisahkan Negara dari warganegara sehingga bangsa ini menjadi bangsa otopilot. Rakyat sebagai poros digantikan oleh kepentingan egoistik.
Pada saat begini, selain penggunaan agama dan simbol-simbol spiritual,  label suku, adat dan lokalitas nampak juga dipakai sebagai legitimator. Perebutan simbol-simbol  memperlihatkan bahwa pertarungan sengit di bidang kebudayaan sedang berlangsung. Yang menang akan menentukan wajah negeri hari ini dan esok.
Setelah membaca keadaan demikian dan menoleh perjalanan sejarah, Luqman Hakim, Ph. D, berkesimpulan  bahwa “Agama mana pun ketika tampil dalam konstruksi verbal, formal, dan simbolik, selalu berujung keruntuhan historinya, karena kepentingan berebut penguasaan simbol-simbol agama tidak pernah muncul sebagai kekuatan sejarah, kecuali sekadar buih-buih yang hebat yang menghempaskan dirinya sendiri dalam kebudayaan yang hampa, tanpa moral. Sehina mereka yang memperdagangkan akhirat untuk kepentingan dunianya, atau sehina mereka yang berbisnis dengan Tuhan, karena memaksakan nafsunya untuk mengukur kriteria keabsahan Ilahi dibalik sukses dan gagalnya urusan duniawi”. “Dalam kultur “amaliah publik” (awam) di bawah, tentu lebih banyak lagi  munculnya instanisme religious untuk mengukur derajat kesucian tokoh atau pemimpin agama.  Hal ini ditandai maraknya dunia magic dan hal-hal luar biasa yang dilatari kultur spiritual seseorang, lalu dijadikan ukuran status kesucian, manakala instanisme duniawi bisa diproduksi oleh kekuatan spiritualnya. Inilah bentuk-bentuk  pembebasan semu penuh tipudaya (ghurur) yang tidak membebaskan belenggu ketololan bangsa, khususnya umat beragama. Kisah sedih soal manipulasi keagamaan, cabulisme, dan munculnya kepalsuan-kepalsuan spiritual, senantiasa berulang dalam kehidupan kita, terutama ketika depressi ekonomi dan politik menjadi kabut yang tidak menumbuhkan semangat dan harapan, maka spontanitas emosi sosial selalu bersemburat tanpa kendali, bahkan dalam pelarian spiritualnya”, demikian tulis Luqman Hakim yang barangkali bisa dijadikan acuan untuk menelaah yang disebut budaya betang dan keadaan di Kalteng. Masalah agama dan etnik di daerah ini sering ditautkan dan dipolitisir, diperdagangkan serperti halnya dengan perdagangan kekerasan.Sekali pun hakekatnya adalah kebudayaan hampa dan tidak pernah muncul sebagai kekuatan sejarah, namun ia patut diwaspadai karena bersifat destruktif. Luqman wanti-wanti memperingatkan agar jangan sampai  agama dijadikan lahan formalisasi, bagi kepentingan ekonomi dan politik,  yang berujung perebutan hegemoni konflik.
Adakah kemungkinan etnik dan adat juga dijadikan lahan formalisasi, bagi kepentingan ekonomi dan politik,  yang berujung perebutan hegemoni konflik”? Sejarah memperlihatkan bahwa yang nampak tidak mungkin, sering mewujudkan diri sebagai kenyataan. Di sini kejujuran akademi hadir mememperlihatkan diri sebagai sangat penting di antara obyektivitas yang selalu juga terbatas..
 
Rekomendasi
“Berdasarkan temuan dan analisis data hasil penelitian” maka Dr. Muhammad dan Abubakar , H.M merumuskan empat titik rekomendasi,yaitu: (1).   Perlunya pemerintah memberikan dorongan pelestarian budaya dan adat istiadat yang memberikan kontribusi positif bagi terciptanya persatuan dan kesatuan umat beragama. (2). Pemerintah bersama para damang dan tokoh agama saling bermitra dalam melestarikan dan mensosialisasikan dan mengembangkan falsafah hidup budaya betang kepada masyarakat luas (lokal dan etnis pendatang). (3). Pentingya etnis pendatang mengetahui dan memahami serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat, keyakinan, budaya dan tradisi masyarakat lokal. Bersinergi secara kreatif dalam membangun kehidupan yang harmonis rukun dan damai dalam bingkai falsafah hidup budaya huma betang serta menerapkan prinsip “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. (4). Bagi para peneliti /akademisi yang berminat mengkaji  local wisdom disarankan untuk mengkaji titip temu konsep transcendental agama-agama seperti Ranying Hatalla Langit dalam membangun kerukunan hidup umat beragama di Kota Palangka Raya (hlm.104).
Pemerintah sebagai pengelola kekuasaan dan pengambil keputusan memang mempunyai peran menentukan, termasuk di bidang kebudayaan yang bersarikan pada pola pikir dan  mentalitas atau tatanan nilai. Tapi apabila berhenti pada pelestarian, bukan tidak mungkin kita hidup dengan patokan-patokan yang kadaluwarsa. Karena itu pertanyaannya: Apakah kita mesti hidup secara tradisional untuk hari ini ataukah mengembangkan tumbuhkan budaya pasca-tradisional guna menjawab zaman. Budaya pasca-tradisional menyerap hal-hal baik pada tradisi sekaligus menyerap unsur-unsur baik dan cocok dari keragaman budaya berbagai daerah dan internasional. Budaya pasca-tradisional tidak lain dari budaya kekinian yang tidak lepas akar tapi tidak kadaluwarsa. Barangkali budaya pasca-tradisional beginilah yang menjadi budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Uluh Kalteng yang demikian akan keluar dari ghettoisme, memandang Kalteng sebagai kampung-halamannya yang sungguh. Berbaur satu dengan yang lain untuk bersama-sama memberdayakan dan membangun lewu-huma bernama Kalteng.Pembauran akan diperlancar, Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng akan tumbuh berkembang apabila saling belajar antar etnik terjadi, terutama yang pendatang belajar bahasa dan budaya Dayak sebagai budaya dan bahasa lokal. Pandangan dan sikap ini juga dianut oleh Perda No.16 Tahun 2008, yang melalui  Pasal 39 ayat (1) yang  menginstruksikan agar : ‘’Warga masyarakat yang berasal dari luar daerah, baik yang menetap ataupun yang menetap sementara, wajib mempelajari dan menghormati adat istiadat dan hukum adat Dayak setempat’’. Kemudian ayat (2) Pasal  Perda yang sama mengatakan: ‘’Bagi warga masyarakat yang tidak mengindahkan kewajiban sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1),bahkan telah melakukan pelanggaran adat sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat, maka Damang Kepala Adat wajib menegakkan Hukum Adat sebagaimana mestinya (hlm.28). Saya kira tujuan Pasal ini tidak lain  dari memberi petunjuk perihal apa orientasi pembauran itu, bagaimana Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng itu diwujudkan.
Hasil dan hal  ini  secara baik diungkapkan oleh Drs.Salengkat Pardosi, Kepala Kesbanglinmas Provinsi Kalteng: “Saya Uluh Kalteng Kelahiran Sumatera Utara”. Uluh Kalteng begini akan bersikap dan melaksanakan prinsip “di mana bumi dipijak, di sana langit dibangun” sebab jika ia hanya “menjunjung” ia tidak merasa sebagai Uluh Kalteng. Lima puluh tahun pun ia di Kalteng, ia hanya menjadikan Kalteng sebagai daerah usaha atau eksploitasi, bukan kampunghalaman yang harus dibangun dan menjadi tanggungjawabnya.Secara budaya ia akan tetap asing dari Kalteng. Tetap menjadi wisatawan secara spiritualitas. Perubahan komposisi demografi Kalteng serta rangkaian nilai dan berkeindonesiaan, membuat prinsip “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” menjadi kadaluwarsa, bahkan kaduk. Budaya pasca-tradisional menyarankan Uluh Kalteng bukan hanya mengenal baik bahasa dan budaya lokal (Dayak) tapi juga mengenal hal-hal positif dari budaya lain non Dayak dari mana pun datangnya. Budaya pasca-teradisional menuntut kreativitas. Kreativitas akan terdorong maju oleh berlangsungnya pembauran.
Ketika berbicara tentang pengelola kekuasaan dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga adat (Dayak), niscayanya pengelola kekuasaan mencegah berlangsungnya aneksi yang merampas posisi independen lembaga-lembaga adat. Niscayanya pengelola kekuasaan memperkuat lembaga-lembaga adat, yang secara sumber daya manusia sangat lemah.Tidak sedikit damang dan pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) yang tidak mengenal budaya Dayak dan hukum adatnya. Pelatihan periodik, bahkan adanya Institut Sekolah Damang sangat kontekstual untuk hari ini . Peran pemimpin lembaga-lembaga adat ini akan efektif jika mutu mereka meningkat. Kritik dari masyarakat pada DAD berbagai tingkat (seperti yang disampaikan dalam interaksi pada acara Keba siaran TVRI Kalteng, untuk menyebut satu contoh saja) bahwa DAD ‘hanya menjual adat, tapi warga adat tidak dipedulikan”. Damang dan DAD akan diperlemah, ketika agresi hedonism tidak bisa mereka tangkis.
Disamping itu, perlu dipertanyakan apakah hukum adat 96 pasal yang disepakati di Tumbang Anoi 1894 masih tetap mampu menjawab persoalan-persoalan kekinian ataukah  sudah tertinggal perkembangan? Adakah pasal, jika ada pasal yang mana dari hukum adat, yang menyangkut  perselisihan pandang di dunia akademi? Jika tertinggal perkembangan, atas dasar apa DAD menyidangkan persoalan-persoalan yang dibawakan kepadanya? Pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut SDM DAD dan zamani tidaknya hukum adat.
Pemerintah bermitra dengan lembaga-lembaga adat yang dianeksi oleh pengelolaan kekuasaan sebagaimana direkomendasikan oleh kedua penulis buku, sesungguhnya yang berlangsung bukan suatu kemitraan melainkan hubungan patron-client. Bukan hubungan kemitraan yang dianjurkan Dr. Muhammad dan Abubakar, H.M.
Rekomendasi titik ketiga kedua penulis buku agar tentang “pentingya etnis pendatang mengetahui dan memahami serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat, keyakinan, budaya dan tradisi masyarakat lokal. Bersinergi secara kreatif dalam membangun kehidupan yang harmonis rukun dan damai dalam bingkai falsafah hidup budaya huma betang serta menerapkan prinsip “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Rekomendasi ini, saya kira patut digarisbawahi dan bisa segera dimulai melalui pengadaan kursus belajar bahasa dan budaya Dayak Ngaju yang terorganisasi dan terarah oleh komunitas-komunitas pendatang, oleh satuan-satuan tentara dan polisi, PNS-PNS serta semua universitas/perguruan tinggi. Belajar bahasa sekaligus belajar budaya. Keduanya bertautan tak terpisah.  Belajar bahasa dan budaya merupakan pintu masuk ke pembauran menuju terwujudnya wacana Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Wacana Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng” jauh lebih kontekstual daripada wacana warga pelancong tanpa rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap daerah yang hanya “menjunjung langit” dari “bumi yang dipijak”. Wacana Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng sebagaimana yang diungkapkan juga oleh Drs.Salengkat Pardosi “Saya Uluh Kalteng Kelahiran Sumatera Utara dan tentu saja bisa berahasa Dayak”. Dalam ucapan ini terkandung rasa memiliki, tanggungjawab dan kohesif. Adakah hal-hal ini pada yang sekarang disebut budaya betang? Adanya balai, tempat tamu di depan betang saja menunjukkan tamu tetap tamu, bukan warga betang. Dari sudut pandang konsepsi warganegara, dari sudut pandang republik dan berkeindonesiaan sebagai rangkaian nilai,  wacana budaya betang agaknya tidak rasuk. Karena yang patut ditumbuh-kembangkan adalah konsep Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng, bukan budaya betang yang samar. Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng akan melokalkan budaya global tapi bersamaan dengan itu  Uluh Kalteng akan mengglobalkan budaya lokal mereka. Dengan demikian, orang lokal , anak bangsa dan anak manusia  menjadi manusia tidak mempunyai kontradiksi prinsipiil, tapi justru berada di satu alur. Orientasi dan mimpi begini sebenarnya sudah lama terdapat di dalam filosofi manusia Dayak. Ia tidak dikenal karena tidak digali, tidak diteliti dan tidak dikaji.
Tapi saya memahami bahwa munculnya konsep budaya betang yang tidak didahului oleh penelitian serius, selain  didorong oleh kepentingan politik praktis pada 1995 hingga sekarang, di sisi lain merupakan upaya Orang Dayak mencari identitas diri dan melakukan bela diri . Di pihak lain upaya yang belum tunai  ini,  mengisyaratkan bahwa Orang Dayak mulai melihat kedudukan dan peran mereka mulai terdesak. Lahirnya Perda No. 16 Tahun 2008 agaknya tidak lepas dari upaya ini pula. Kekurangan dan kesalahan yang terjadi dalam proses kebangkitan diri, adalaqh proses trial and error untuk menemukan. Karena itu sebaiknya yang mencari sebagai laiknya seorang pencari atau penanya mempunyai sikap terbuka. Fanatisme rigid hanya mempersulit langkah dan pencarian. Buku Dr.Muhammad dan Abubakar, H.M ini adalah salah bentuk upaya mencari itu, bentuk dari rasa memiliki dan tanggungjawab seorang manusia pembangun. Sebuah buku  setebal 106 halaman tidak mungkin menjawab masalah dan apalagi menjawab semua masalah. Dari membacanya, ia lalu merentangkan barisan panjang pertanyaan yang menagih jawab.
Beberapa Pertanyaan Sisa
Sebagai Uluh Kalteng asal Bima, Sumbawa, sekaligus akademisi/.peneliti, Dr. Muhammad tidak hanya member rekomendasi, tapi langsung melaksanakan apa yang rekomendasikan. Buku ini adalah wujud kongkretnya.
Beberapa pertanyaan yang disisakan oleh buku ini angtara lain: Di mana dan apa akar klasifikasi keluarga dekat dan keluarga jauh? Mengapa istri digolongkan ke kelompok keluarga jauh (hlm. 65-67). Kemudian, mengapa antara lelaki dan perempuan dalam masyarakat Dayak dahoeloe relatif terdapat kesetaraan? Adakah sekarang pergeseran yang tidak menguntungkan perempuan?  Kalau ada mengapa? Bagaimana bentuk-bentuknya? Pernyataan sementara tokoh yang digunakan oleh dua penulis tidak menjawab apa-apa tentang pertanyaan-pertanyaan  ini karena tidak melakukan analisa apa pun atas gejala kesetaraan itu (hlm.61).Dengan ini saya sedang berbicara tentang kualitas dan validitas narasumber dan keterangan-keterangan mereka.
Lalu mengenai kebersamaan dan solidaritas. Apakah ada solidaritas murni dalam masyarakat Dayak? Benarkah handep, penyelenggaraan acara tiwah dan lain-lain bentuk dari solidaritas atau bentuk dari sistem barter?  Dalam masyarakat yang mau memasuki masyarakat perbudakan kelanjutan dari terbentuknya masyarakat sedenter, terpotong oleh masuknya kolonialisme, apakah dengan basis sosial-ekonomi demikian , ada suatu kebersamaan yang kuat?  Kalau iya, bagaimana menjelaskan kebiasaan hakayau kulae hingga hari ini, adanya sikap semua merasa pangkalima, besei kambe, dan lain-lain hal sejenis? Tidakkah  pada dasarnya manusia Dayak itu cenderung individualistik? Semangat heroism individualis ini pada dasarnya merasa dirinya mampu, tidak kalah mampu dengan siapa pun. Hanya saja heroisme perorangan ini menjadi perintang kemajuan kolektif ketika individu-individu tidak sanggup melihat dan mengakui keunggulan orang lain dan belajar dari keunggulan tersebut. Ketidaksanggupan mengakui kekurangan diri, mengakui kebolehan  pihak lain, menjelma jadi tabiat hakayau kulae yang merusak kemajuan bersama atau kolektif. Lebih  baik perahu tenggelam dan terbenam bersama-sama daripada mencapai tujuan bersama sebagaimana ditunjukkan oleh cerita rakyat “Tamanggung dan Maharaja Tenggelam Bersama”. Bukankah mode berproduksi  ladang berpindah menjadi dasar ekonomi lahirnya pola pikir dan mentalitas kerdil begini yang masih memperlihatkan pengaruhnya hingga hari ini?
Apakah benar Pertemuan Tumbang Anoi 1894 adalah “fajar peradaban” bagi masyarakat Dayak ataukah justru merupakan titik hitam, lebih-lebih jika dilihat dari latar sejarah berlangsungnya Pertemuan itu? Apakah  bukan ‘fajar peradaban dan kebangkitan kembali Dayak’ dilakukan oleh Hausmann Baboe dan angkatannya dengan Sarikat  Dajak-nya pada 1919, 25 tahun  setelah Pertemuan Tumbang Anoi yang sukarela  menerima status diri sebagai anak jajahan? Masuk akalkah status anak jajahan dipandang sebagai “fajar peradaban”? Kalau demikian maka benarlah teori para antropolog  primer  Barat yang mengatakan bahwa kedatangan kolonialisme Barat ke Tanah Dayak untuk menunaikan Misi Suci (la mission sacree)  di Tanah Tak Dikenal   (terra in cognita). Benar pulalah bahwa Orang Dayak adalah Dajakers , nama dari segala kejahatan, keterbelakangan, kebodohan dan kebiadaban. Lebih lanjut , benar pulalah tesis para pembela penjajahan  bahwa “penjajahan itu berjasa”. Politik desivilisasi Belanda “ragi usang” yang intens dilaksanakan setelah Pertemuan Tumbang Anoi 1894, juga benar adanya.
Mengapa Sarikat Dajak, Pakat Dajak dan Hausmann  Baboe, Bapak Kebangkitan Dayak  kurang diangkat dan hampir dilupakan?
Hanya agaknya di daerah dengan 31 universitas dan perguruan tinggi ini, kesadaran sejarah dan budaya serta kegiatan penelitian masih merupakan kegiatan sangat mewah , belum dipandang kensicayaan. Akibatnya, hampir  setiap mulut menyebut nama Tambun Bungai, betang dan budaya betang, misalnya. Tapi adakah , seberapa dalam penelitian terhadap hal ini dilakukan? Pengangkatan soal dilakukan atas dasar tafsiran subyektif kira-kira tapi dipandang sebagai kebenaran tunggal – bentuk lain dari pola pikir-mentalitas “semua adalah pangkalima”, tapi juga membuktikan betapa masih dominannya budaya lisan di Kalteng. Kritik dipandang sebagai tidak beradat (dia bahadat) , pandangan yang membuat debat idea atau debat akademi tidak berkembang. Perbedaan pendapat dihadapi dengan kekerasan verbal dan fisik serta ancaman, didekati dengan metode kekuatan dan kekuasaan sambil mengucapkan slogan “manggatang utus”, “ filosofi hidup budaya huma betang” atau belum bahadat”. Benarkah penglihatan demikian?   Jika benar, maka ia menunjukan tempat Kalteng di dunia akademi masih tidak berada di depan,  masih tergolong yang disebut oleh sekretaris PP Muhammadiyah Dosen IAIN Walisongo, Semarang,  Abdul Mu’ti, sebagai “bangsa pelempar batu” (http://www.seputar-indonesia.com/edisic … ew/482858/). Kekerasan, kebuasan dan kebinatangan, akan terus tumpang tindih saling berkelindan dalam gerakan peradaban yang destruktif.  Agama dan simbol spiritual menjadi sasaran paling potensial untuk dijadikan legitimator atas usaha-usaha syahwatiah tersebut, dan sangat berbahaya jika masuk dalam bursa pasar, sebagai spirit  dari satu sisi dua mata uang globalisasi.
Dan tentu masih banyak pertanyaan-pertanyaan mendasar lain, yang menjadikan  tanda tanya sisa membaca buku ini kian  besar dan kian panjang. Bahkan sampai hari ini konsep yang disebut “falsafah hidup budaya huma betang” itu masih sebuah tanda tanya yang belum tunai dijawab.Teemasuk oleh buku ini. Oleh karena itu, buku ini sebenarnya bukan memberikan jawaban pertanyaan,  bahkan tidak sedikit pertanyaan tidak sempat diangkat dan luput dari perhatian, tetapi ajakan untuk meneliti lebih jauh dan menuliskan hasil-hasil kerja ilmiah itu dalam upaya mendudukkan good sense di tempatnya yang niscaya dan dominan serta meninggalkan evaluasi kira-kira . Peringatan kepada mereka yang bersekolah untuk memungut kembali peran sebagai cendekiawan  tunjung nyahu. Ajakan dan teladan memulai pelaksanaan ajak ini ,  jauh lebih berarti daripada kelalaian-kelalaian kecil seperti penulisan  belum bahadat menjadi “belom bahandat”, jipen menjadi “zipen”. Di samping itu akurasi istilah barangkali memang patut diindahkan. Misal, adanya istilah-istilah agama Helu, ‘Kaharingan’, ‘Dayak Kaharingan’, ‘Hindu Kaharingan’, ‘Hindu’. Dalam tulisan serius, istilah tentu sangat berarti.  Apakah lima istilah ini mempunyai pengertian serupa atau berbeda?  Kalau berbeda , bagaimana perbedaannya? Apa hubungan kelima istilah itu dengan yang disebut budaya betang?
Untuk menulis buku ini Dr. Muhammad dan Abubakar , H.M menggunakan pendekatan CRS (community respons card) (hlm.104). Tentu boleh dan sah. Tapi seandainya kedua penulis menggunakan pendekatan multi disiplin, dan terutama pendekatan sejarah, apakah tidak akan lebih membantu menjelaskan tema yang dibahas, dalam hal betang dan yang disebut budaya betang? Pendekatan sejarah, barangkali bisa memperlihatkan proses menjadinya hal-ikhwal, dalam hal ini betang dan yang disebut budaya betang. Terhadap ruang dan waktu, kelompok sejarawan Annale, tidak memenggal-misahkan mereka tapi justru melihat saling hubu ngan  di antara masa silam, hari ini dan esok.  Oleh karena itu disebut  “sejarah hidup di hari ini”. “sejarah tidak sama dengan masa silam”.Tapi tentu saja, kita nyata hidup di hari ini. Karena itu pasca tradisional tampil mencoba menjawab hari, sambil membangun  landasan bagi esok. Sedangkan penggunaan disiplin-displin ilmu lain barangkali bisa memperlihatkan keutuhan relatif wujud dari tema, dan pada saat yang sama menyaring informasi-informasi yang masih mentah yang diterima.
Dr. Muhammad dan Abubakar, H.M melalui buku kecil ini berseru mengajak cendekiawan Kalteng untuk  bangun mewujudkan konsep kecendekiawanan Dayak, Tunjung Nyahu, di penjuru-penjuru Kalteng yang seluas 1,5 kali Pulau Jawa, tapi masih merupakan keluasan sunyi meninabobokan.  Kalteng tentu bukan tempat bertapa, bukan kuil tempat bersemedi, tapi sebuah laboratorium kerja untuk pemanusiawian manusia, melalui reform-reform pemanusiawian (re-humanisasi) yang membebaskan. Apabila sepakat, maka Kalteng merupakan laboraturium kerja tempat menumbuhkembangkan budaya pasca-tradisional  bagi esok yang menunggu nun di sana.
Wajah esok itu seperti digambarkan oleh Kopla Cinta Andalusia dalam kata-kata:
 
“Hari kau dilahirkan
Matahari tentu akan berduka
Oleh munculnya tandingan 
Dari dirinya lebih  bercahaya”
Untuk esok yang demikian, jalan bersidekap dan atau berguling-guling di atas kasur lama masa silam sambil berseru-seru narsistik tanpa dasar, tidak memberikan apa-apa untuk rehumanisasi masyarakat dan kehidupan. Seruan-seruan demikian tidak jauh berbeda dari gelepar ketidak- berdayaan orang terpinggir. Berbeda sekali jika kita berani menjadi Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng, “kapten atas nasib diri sendiri” guna mewujudkan kehidupan pasca-tradisional, Kalteng Bermutu. Benarkah demikian?***
10 April 2012.
Kusni Sulang, Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Kalimantan Tengah (LKD-KT).
16
Feb
12

Kebudayaan : 12 Tren Teknologi Pengubah Dunia

Kamis, 16/02/2012 08:45 WIB

12 Tren Teknologi yang akan Mengubah Dunia
Ardhi Suryadhi – detikinet


Ilustrasi (Ist.)

Jakarta – Inovasi dan teknologi selalu berada di garis terdepan dalam sebuah perubahan. Begitu pula yang akan terjadi di 2012, dimana ada 12 prespektif tren teknologi yang dipercaya akan mengubah dunia. Apa saja?

Menurut perusahaan IT dan komunikasi Fujitsu, terobosan yang akan hadir tersebut di antaranya muncul dari teknologi mobile, layanan cloud, media sosial untuk berbisnis dan ledakan data.

Perubahan itu lebih luas dibandingkan apa yang diprediksikan oleh Moore’s Law — bahwa prosesor akan semakin canggih dua kali lipat dari sebelumnya setiap dua tahun.

“Namun perubahan ini akan berlangsung secara disruptif dan membongkar aturan yang berlaku saat ini. Tren ini akan mengubah bagaimana cara bisnis, kota-kota bahkan masyarakat, beroperasi. Ketika semua tren ini berjalan, dunia akan terlihat sama sekali berbeda,” tutur Fujitsu, dalam keterangannya.

Sebanyak 12 perspektif tren teknologi ini disusun berdasarkan masukan dari Global CTO Community Fujitsu, yang terdiri dari para Chief Technology Officer (CTO) dan timnya dalam organisasi Fujitsu di seluruh dunia.

Berikut 12 perspektif tren teknologi yang diprediksi bakal mengubah dunia pada 2012:

1. Real-time insight
Saat ini kita hidup di atas dua dunia, yakni dunia fisik dan digital. Dunia fisik adalah tempat di mana kita hidup yang terdiri atas jaringan-jaringan komputer dan piranti mobile. Dunia fisik ini didukung oleh dunia digital yang memiliki kekayaan informasi dan kekuatan analisis.

Kini kedua dunia itu semakin menyatu dan tersinkronisasi sehingga mampu mengantarkan wawasan-wawasan baru berbasis data dengan kecepatan tinggi. Implikasinya bagi kita adalah:
• Kemunculan sistem-sistem yang mampu ‘merasakan dan bereaksi’ dan tidak hanya bisa melakukan transaksi.
• Kita akan menjadi lebih proaktif ketimbang reaktif — misalnya di bidang kesehatan yang akan lebih fokus menjaga kesehatan daripada mengobati penyakit.
• Kecepatan sangat penting dan semuanya akan semakin cepat.

2. Bisnis tanpa batas
Layanan cloud memungkinkan pengguna umum untuk membangun, melakukan konfigurasi dan mengoperasikan sendiri teknologi. Untuk pertama kalinya, pelaku bisnis bisa menggunakan layanan teknologi secara langsung tanpa perlu menunggu waktu lama dan mengeluarkan investasi di muka yang besar.

Hasilnya, pelaku bisnis bisa lebih mudah dan cepat berinteraksi dengan konsumennya. Akhirnya, batasan-batasan yang menghambat bisnis tradisional akan menghilang, batas-batas tradisional seperti pasar, lokasi, organisasi, bahasa atau teknologi akan lenyap. Implikasinya bagi kita adalah:
• Pergerakan organisasi akan dimulai dari cloud dan akan berbasiskan cloud.
• Perusahaan teknologi akan menjadi penyedia utilitas.
• Kosakata bisnis akan menggantikan kosakata teknologi, dan bisnis akan selalu menjadi aktivitas yang lingkupnya global.

3. Manusia di atas segalanya
Komputasi yang berpusat pada manusia (human-centric) dan paham konteks akan menghantarkan layanan dan konten secara langsung, walaupun tanpa diminta. Kemampuan ini menjadi jembatan untuk masuk ke dunia digital dan memanfaatkan semua kelebihan dari dunia digital ke dunia fisik.

Melalui kemampuan menambahkan konteks, sistem akan menjadi lebih cerdas untuk membantu manusia berinteraksi dengan lingkungan, teman-teman dan komunitasnya.

Konteks akan memperkaya pengalaman manusia menjalani kehidupan sehari-hari. Implikasinya bagi kita adalah:
• Skema loyalitas konsumen akan berbalik ikut memberikan manfaat bagi bisnis.
• Privasi bukan lagi pertimbangan utama — manusia harus memilih keluar (opt-out) sendiri dari layanan otomatis untuk menjaga informasi pribadinya.
• Piranti akan lebih mengenal pemiliknya secara lebih dalam daripada pemilik mengenal perantinya.

4. Informasi lebih utama daripada teknologi
Ketika kita membicarakan ‘Revolusi Informasi’ di dunia TI, selama ini kita lebih memperhatikan ‘T’ dari Teknologi daripada ‘I’ atau Informasi. Padahal informasi ini ada di mana-mana.

Setiap pergerakan kita menghasilkan data — meninggalkan apa yang disebut ‘jejak digital’ ke mana pun kita pergi. Jejak digital ini semakin nyata seiring dengan semakin maraknya teknologi sensor dan benda-benda yang terhubung ke Internet. Hasilnya kita bisa lebih dalam mengeksploitasi informasi. Implikasinya bagi kita adalah:
• Informasi, bukan teknologi yang mendorong kita.
• Kompetitor akan memahami pelanggan kita atau jauh lebih paham dibandingkan kita.
• Kita akan hidup di tengah ‘perlombaan senjata informasi’.

5. Semua ‘benda’ terkoneksi
Saat ini ada sekitar empat miliar piranti yang terhubung ke internet dan jumlahnya terus meningkat pesat. Diperkirakan jumlah ini akan melonjak menjadi 15 miliar pada 2015 dan 20 miliar pada 2020 seiring dengan turunnya biaya prosesor dan pemancar nirkabel.

Kemampuan koneksi bukan lagi monopoli komputer, tetapi semua mesin seperti vending machine, meteran parkir bahkan tempat sampah akan mampu memancarkan informasi tentang status lingkungan di sekitarnya baik secara pasif, responsif bahkan secara otonom. Hasilnya adalah dunia yang penuh dengan benda cerdas. Implikasinya bagi kita:
• Mayoritas benda yang terkoneksi ini tidak memiliki pengguna manusia sehingga tidak memiliki antar muka pengguna manusia.
• Adalah mesin, bukan manusia yang akan lebih banyak memproduksi data di Internet.
• Hidup kita akan tergantung dari aliran informasi dari benda-benda dan mesin-mesin ini.

6. Lokasi perdagangan
Toko-toko mobile baru ada lima tahun silam, namun perkembangannya begitu cepat diikuti oleh layanan B2C. Keduanya merupakan gelombang baru dalam berbisnis antara lain karena mampu menyediakan mekanisme yang sederhana untuk berjualan produk dan layanan.

Untuk pertama kalinya, organisasi bisa bertukar layanan dengan sesamanya. Model transaksi akan mendorong nilai dan efisiensi secara lebih besar. Implikasinya bagi kehidupan kita:
• Adalah pasar yang mendefinisikan layanan dan kualitas layanan tersebut.
• Pilihan aplikasi akan berubah secara berkala.
• Hubungan bisnis yang dinamis akan menjadi norma (tidak lagi aliansi statis).

Bersambung…

( ash / ash )

Baca Juga :

 

Kamis, 26/01/2012 13:23 WIB

XL Tinggalkan Data Unlimited dan Ponsel 2G
Achmad Rouzni Noor II – detikinet


Suasana Ngopi (sha/inet)

Jakarta – XL Axiata mengungkap tabir rencananya mengarungi bisnis layanan data seluler di 2012 ini. Tak ada lagi penawaran layanan akses data yang bersifat unlimited. Operator ini juga menolak kerja sama dengan vendor yang hanya menawarkan ponsel berkemampuan 2G.

“Dua itu kami tinggalkan di XL. Data unlimited dan ponsel 2G,” kata Handono Warih, GM Channel Development Core & MDS XL, dalam acara ngopi bareng detikINET, Rabu (25/1/2012) malam.

Menurut Warih, XL tak lagi menerapkan kuota unlimited karena ingin menjaga layanan datanya agar lebih berkualitas. Di sisi lain, XL juga tak mau lagi mengakomodir ponsel 2G karena jaringan 2G dinilai memakan sumber daya yang cukup besar.

“Kami inginnya, ponsel yang kami bundling tahun ini sudah mampu mengakomodir 2,5G ke atas. Minimal GPRS/EDGE,” kata dia.

Dari 44,3 juta pelanggan XL, diakui Warih, mayoritas atau 60% lebih masih menggunakan ponsel 2G, khususnya di daerah luar Jawa. Untuk 2G sendiri, XL memang memiliki keterbatasan frekuensi. Di 900 MHz dan 1800 MHz, XL hanya memiliki kanal masing-masing 7,5 MHz.

“Ngopi Bareng detikINET adalah diskusi santai bulanan yang diadakan detikINET. Acara kali ini didukung oleh Anomali Coffee & Internet Sehat”


( rou / eno )

Google Adsense

Posted By didiksugiarto On February 12th 2012. Under bloging tips  Tags: , , ,
Inilah 11 Hal Yang dilarang Oleh Google Adsense
larangan google adsenselarangan google adsense

Bagi teman-teman yang ingin mendapatkan dollar dari program google adsense…ada baiknya simak aturan-aturan yang dilarang google adsense berikut. Sebab jangan sampai account yang sudah kita peroleh dengan susah-susah kemudian ..dibanned oleh google. Hal apa saja yang dilarang oleh google adsense…? Simak artikel berikut ya:

Anda tidak boleh, dan tidak boleh memberikan wewenang atau mendorong pihak ketiga untuk:

1. Secara langsung atau tidak langsung menghasilkan pertanyaan, Aktivitas Arahan, atau tayangan maupun klik pada Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan (termasuk tanpa batasan, klik putar untuk Iklan video) melalui cara otomatis, penipuan, pemalsuan, atau cara tidak sah lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada klik manual berulang, penggunaan robot atau alat pertanyaan otomatis lainnya, dan/atau permintaan penelusuran dari komputer, dan/atau penggunaan perangkat lunak dan/atau layanan pengoptimalan mesin penelusuran yang tidak sah;

2. Mengedit, memodifikasi, memfilter, menyingkat, atau mengubah urutan informasi yang terdapat pada Iklan, Tautan, Unit Iklan, Hasil Penelusuran, maupun Tombol Arahan, atau menghapus, menyamarkan, maupun memperkecil Iklan, Tautan, Unit Iklan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan dengan cara apapun tanpa izin dari Google;

3. Meniru, memperkecil, menghapus, atau menghalangi tampilan Halaman web secara utuh dan lengkap yang diakses oleh pengguna akhir setelah mengklik bagian Iklan (”Halaman Pengiklan”), Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan apapun;

4. Mengarahkan ulang pengguna akhir dari Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan; menyediakan versi Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan yang berbeda dari halaman yang akan diakses pengguna akhir dengan secara langsung membuka Halaman Pengiklan, Halaman Hasil Penelusuran, atau Halaman Arahan; menambahkan konten apapun di antara Iklan dan Halaman Pengiklan, di antara halaman berisi Kotak Penelusuran dan Halaman Hasil Penelusuran, atau antara Tombol Arahan dan Halaman Arahan; atau memberikan apapun selain tautan langsung dari Iklan ke Halaman Pengiklan, dari halaman berisi Kotak Penelusuran ke Halaman Hasil Penelusuran, atau dari Tombol Arahan ke Halaman Arahan;

5. Menampilkan Iklan, Tautan, atau Tombol Arahan pada halaman web atau situs web apapun yang berisi konten pornografi, mengandung kebencian, kekerasan, atau ilegal;

6. Secara langsung atau tidak langsung mengakses, menjalankan, dan/atau mengaktifkan Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan melalui, dari, maupun dalam Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Tombol Arahan dalam aplikasi perangkat lunak, situs web, maupun yang lainnya selain Properti Anda, kecuali hanya sebatas yang diizinkan secara tersurat dalam Perjanjian ini;

7. “merayap”, “melakukan spider”, mengindeks, atau mengumpulkan maupun menyimpan secara permanen informasi dalam tembolok yang diperoleh dari Iklan, Tautan, Hasil Penelusuran, atau Aktivitas Arahan, maupun bagian, salinan, karya turunannya;

8. Melakukan tindakan yang melanggar Kebijakan Program yang ditampilkan di Situs Web Google , sebagaimana direvisi dari waktu ke waktu, atau perjanjian lain antara Anda dan Google (termasuk namun tidak terbatas pada persyaratan program Google AdWords);

9. Menyebarluaskan program jahat;

10. Membuat akun baru untuk menggunakan Program setelah Google menghentikan Perjanjian ini dengan Anda sebagai akibat pelanggaran Perjanjian; atau

11. Terlibat dalam tindakan maupun praktik yang berdampak buruk bagi Google atau mempermalukan maupun merendahkan reputasi atau niat baik Google. Anda memahami bahwa upaya keterlibatan atau pelanggaran apapun terhadap hal yang telah disebutkan di atas merupakan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini dan kami dapat melakukan semua upaya hukum yang tersedia, termasuk penangguhan akun dengan segera atau penghentian Perjanjian, dan melakukan semua upaya hukum perdata dan pidana yang memungkinkan.

Berita Lainnya

06
Feb
12

Tradisi : Keraton Kasepuhan gelar Peringatan Maulid

Peringatan Maulid

Faiq Resha – detikNews

Senin, 06/02/2012 00:25 WIB

Peringatan Maulid, Keraton Kasepuhan Gelar Tradisi Panjang Jimat
Panjang Jimat (foto; Faiq Resha/detikcom)
Cirebon, - Keraton Kasepuhan Cirebon malam ini menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ritual tahunan ini disebut dengan Panjang Jimat.Tradisi Panjang Jimat sendiri dimulai sejak Jumat (5/2) lalu. Namun acara puncak digelar malam ini sejak pukul 21.00 WIB. Dalam acara ini juga turut dihadiri oleh Menkokesra Agung Laksono, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, perwakilan dari Ditjen Kementrian Pariwisata, dan Ditjen Kesbangpol Kemendagri.

Prosesi ritual Panjang Jimat dilanjutkan dengan mengarak sesajen berupa makanan yang diletakkan dalam panjang (piring) dan pusaka Kraton oleh wargi kraton menuju Langgar Agung di Komplek Kraton Kasepuhan.

Ribuan warga turut serta menyaksikan ritual yang sudah berlangsung ratusan tahun ini. Warga berharap bisa mendapatkan barokah dengan menghadiri ritual ini.

“Setiap tahun, saya selalu ikut Panjang Jimat. Ada makanan, nasi dan sebagainya yang selalu dinantikan warga, sebagai usaha ngalap berkah,” ujar Ibnu warga Indramayu, Jawa Barat.

Sultan Kasepuhan Pangeran Raja Arief Natadiningrat, dalam sambutannya menghimbau agar kembali akhlak Nabi Muhammad yaitu dengan berpasrah kepada Tuhan YME, dalam semua aspek kehidupan.

“Saya juga menyerukan agar kita menjadi manusia yang santun dann beradab serta menjaga persaudaraan serta ukhuwah dengan penuh toleran ann tepo seliro” kata Sultan Arief di hadapan ribuan warga dan undangan di bangsal Prabayaksa Kraton Kasepuhan Cirebon.

Terhadap permasalahan bangsa, Sultan juga menyerukan agar menyelesaikan dengan damai dan musyawarah mufakat. Sultan juga mengingatkan agar selalu membantu kaum dhuafa dan bergotong royong seperti yang dicontohkan oleh Sunan Gunung Jati.

(her/her)

Baca Juga
03
Feb
12

Kebudayaan : Dilema Bertoleransi dalam Beragama

Kamis, 02 Feb 2012 01:15 WIB
Dilema Bertoleransi dalam Beragama
Illustrasi
Oleh : Fernando Sihotang.
Tahun 2011 lalu seorang teman saya dengan nada yang cukup emosional mengutuk sejumlah tindakan penyegelan Gereja GKI Yasmin yang akhir-akhir sering diberitakan oleh media. Dengan penuh harapan kuat agar pemerintah serius menjalankan amanat kebebasan beragama di Indonesia. Suatu ketika dalam sebuah diskusi umum, secara spontan dia sebaliknya menuntut agar kepercayaan-kepercayaan lain yang tidak diakui di Indonesia harus dibubarkan, dengan alasan mereka harus mengikuti salah satu agama yang diakui.

Sudah pasti pemahaman teman tersebut secara substansial dan fundamental berbeda dengan apa yang menjadi prinsip saya, dan mungkin kebanyakan orang yang sama dengan prinsip saya. Defenisi kebebasan beragama bagi individu seperti ini adalah kebebasan yang semu yang hanya menuntut kebebasan bagi diri atau kelompoknya, dengan menghiraukan kebebasan orang lain. Ini lah yang saya sebut dengan dilema bertoleransi. Toleransi untuk siapakah?

Dalam bentuk yang sederhana, jika berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), suatu individu atau kelompok diklasifikasikan sebagai sebuah objek pelanggaran HAM jika hak dan kebebasannya dilanggar. Pada sisi lain mereka yang menjadi subyek adalah mereka yang melakukan (commit) pelanggaran terhadap hak dan kebebasan individu atau kelompok lain. Walau demikian manusia tersebut bisa juga bertindak sebagai subyek dan obyek sekaligus.

Kita sering diberitakan banyak tuntutan dan desakan agar implementasi kebebasan beragama bukan hanya sebatas hitam diatas putih, melainkan prakteknya tidak boleh diabaikan. Sungguh prihatin melihat persaudaraan yang luntur hanya dikarenakan ‘kita berbeda’. Kesedihan yang mendalam harus dirasakan oleh seorang anak sekolah yang selalu dijauhkan oleh teman-temannya karena agamanya bukan merupakan salah satu agama dari yang diakui.

Aneh kedengarannya menyaksikan orang yang menuntut kebebasannya itu justru dipertanyakan kembali komitmennya disaat ia juga melakukan hal yang sama terhadap yang lain. Praktek-praktek ini semakin mematahkan harapan akan sebuah makna universal toleransi, hanya memunculkan ambivalensi, dan bahkan makna toleransi berangsur-angsur usang.

Defenisi toleransi secara praksis yang ambivalen itu hanya dijadikan sebagai justifikasi dalam mempertahankan kehidupan beragama dan berkeyakinan yang damai tanpa diskriminasi atau pembatasan. Pembatasan yang dimaksud adalah tindakan yang dilakukan melalui sebuah regulasi maupun dalam praktek kehidupan bersosial.

Makna toleransi yang banyak berlaku cenderung terlihat bahwa kelompok yang lebih kecil harus bersikap toleran terhadap kelompok yang mendominasi, tidak universal pemaknaannya. Kelompok minoritas dalam suatu negara, yang awalnya notabene dituntut toleran terhadap kelompok mayoritas, bisa saja bertindak sebaliknya dimana ia bertindak sebagai kelompok yang dominan dalam wilayah tertentu.

Komitmen Beragama dan Berkeyakinan yang Bebas

Pengakuan yang tidak terelakkan lagi bahwa bangsa Indonesia telah mendudukkan kebebasan beragama dalam hukum positif negara sebagai hak setiap warga negara yang harus dihargai dan dijunjungtinggi. Pengakuan tersebut dimulai tiga setengah tahun lebih awal dibandingkan pengakuan dunia yang baru kemudian terjadi pada tanggal 10 Desember 1948 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Perserikatan Bangsa-bangsa.

Komitmen ini merupakan salah satu bukti kuat bahwa kesadaran bangsa Indonesia akan penghargaan HAM dan perwujudan Demokrasi sudah melampaui segala bentuk kepentingan sektarian pada saat itu dengan dideklarasikannya Jakarta Charter. Bangunan keberagaman kokoh yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa ini didasarkan pada satu logika yaitu bangsa Indonesia yang bebas dan merdeka tidak hanya diperjuangkan oleh suatu kelompok mayoritas atau minoritas tertentu, melainkan mayoritas bangsa Indonesia yang beragam itulah yang menginginkan kemerdekaan dari penjajahan. Prinsip-prinsip inilah yang kemudian termaktub dalam tatanan hukum positif Indonesia.

Komunitas internasional selalu memberikan apresiasi kepada bangsa Indonesia atas komitmen warga negara untuk berdampingan satu sama lain dengan damai. Seorang advokat HAM Australia pernah sekali berkata kepada saya bahwa Indonesia patut dijadikan model bagi bangsa lain untuk hidup berdampingan (Inter-mingling) dengan damai antar-agama atau keyakinan. Keberagaman yang mulia ini merupakan kekayaan tersendiri yang jarang dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Rumah ibadah berdiri kokoh berdampingan dengan rumah ibadah lainnya.

Indonesia hingga saat ini berdiri teguh dikarenakan adanya kesinambungan antara masyarakat yang berbeda. Kesinambungan sosial itu dimunculkan oleh sebuah kesadaran akan “hidup yang saling membutuhkan” satu sama lain. Konflik sosial antara pemeluk agama yang berbeda memang akan selalu terjadi selama perbedaan itu juga masih ada. Perhatian lain juga tersirat dalam sebuah pemaknaan bahwa perbedaan itu juga yang menjadi acuan bangsa Indonesia mayoritas untuk saling belajar, memahami, dan menghargai perbedaan itu. Masih tingginya rasa persaudaraan adalah bukti kuat bahwa bangsa Indonesia belum “gagal” menjalankan komitmennya.

Komitmen dalam persaudaraan bangsa yang berbeda-beda ini terlihat disaat bencana menimpa beberapa wilayah Indonesia. Tsunami tahun 2004 adalah salah satu contoh bahwasanya tonggak keberagaman masih hidup sehat. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk bahu-membahu memulihkan suasana, dan menjadi teman bagi mereka yang terkena musibah.

Komitmen dahulu dan saat ini bisa saja tidak akan kita temukan lagi dimasa yang akan datang. Negara memang satu-satunya pihak yang bertanggungjawab sebagai prosekutor untuk terciptanya masyarakat yang adil dan bermartabat lewat penegakan hukum dan pemenuhan HAM bagi semua, akan tetapi warganyalah yang menjadi aktor utama dalam menjaga komitmen itu.

Inter-Faith Diapraxis

Mencintai perbedaan adalah hal yang sangat sulit sifatnya untuk dilakukan, sama halnya dengan mencintai orang yang paling dibenci. Situasi yang majemuk akan selalu menjadi tantangan yang berat untuk bebas dari yang namanya konflik, karena memang konflik itu ada karena perbedaan. Kesalahan fatal jika mengatakan konflik hanya sebuah jawaban akhir dari keputusasaan, justru konflik itu sendiri menjadi sarana untuk belajar memahami mengapa kita berbeda.

Pentingnya dialog antar agama sudah menjadi keharusan bagi penyelesaian konflik sosial itu. Dialog antar umat tidaklah seharusnya dilakukan dengan mengusung perspektif teologi masing-masing. Karena semua agama memiliki dasar teologi masing-masing yang tidak akan memiliki nilai kompromis dengan teologi lain yang seyogiayanya berbeda dari dirinya.

Diapraxis adalah dialog yang mempertemukan kelompok yang berbeda untuk mencari solusi terhadap situasi sosial dan kemanusiaan yang notabene adalah tanggungjawab semua agama ditengah-tengah perbedaan kontekstual teologisnya.

Model diapraxis seperti ini sepatutnya didukung oleh masyarakat Indonesia yang dikenal dunia sebagai bangsa yang religius bahwasanya setiap agama dan keyakinan mengajarkan kasih sayang. Toleransi membutuhkan kasih sayang, bukan semata-mata hanya dimaknakan demi mempertahankan eksistensi. Ini kesempatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia untuk sungguh-sungguh menjadi bangsa yang religius. Karena ada ungkapan to be religious, must be inter-religious.

Penulis adalah alumni DTP UNSW Sydney.

16
Jan
12

Kebudayaan : Film Debtocracy ttg Kapitalisme

http://jakarta45.files.wordpress.com/2011/12/jakarta-452.png?w=637&h=609&h=609

 

Film Debtocracy

Selasa, 29 November 2011 | 18:59 WIB
Film Debtocracy : Menyingkap Kejahatan Kapitalisme Dalam Krisis Hutang
Resensi Film
Oleh : Kusno

1debtocracy

Pada tahun 1997, ketika Indonesia jatuh dalam krisis ekonomi yang hebat, IMF datang menawarkan bantuan. Anehnya, setiap bantuan itu disertai syarat-syarat yang mesti dijalankan oleh pemerintahan nasional. Lebih parah lagi, campur tangan IMF justru membuat utang Indonesia membengkak dua kali lipat.

Lalu pada tahun 1998, seusai Soeharto lengser dari kekuasaan, IMF menyarankan agar pemerintah mengubah utang swasta menjadi utang publik. Sejak itu, APBN Indonesia seperti tersandera oleh utang luar negeri. Bahkan sebagian besar anggaran APBN dipakai untuk membayar utang.

Situasi itu mirip sekali dengan cerita yang diangkat oleh Aris Chatzistefanou dan Katerina Kitidi dalam film dokumenter berjudul “Debtocracy”. Film berdurasi 1 jam 14 menit ini menyingkap secara telanjang penyebab terjadinya krisis utang di Yunani. Di jelaskan pula, dengan pendekatan historis dan analitik, bagaimana dua partai politik, tiga keluarga politisi, dan sejumlah pengusaha membawa negeri ini dalam kebangkrutan.

Aris Hatzistefanou, sang pembuat film ini, berusaha membawa penonton untuk memahami bahwa krisis utang di Yunani sebagai persoalan struktural dalam kapitalisme finansial dan sekaligus problem struktural dari penggabungan euro-zone.

Costas Lapavitsas, ekonom yang menjadi bintang utama film ini, menguraikan bagaimana krisis utang Yunani bermuasal dari krisis struktural kapitalisme sejak tahun 1970-an. Sementara David Harvey, ekonom yang pernah menulis “A Companion to Marx’s Capital”, mengatakan bahwa ini bukan hanya krisis “kapitalisme bebas”, tetapi krisis yang menyangkut kapitalisme sebagai sebuah sistem.

Film ini juga mengulas bagaimana ekonomi zona eropa menghasilkan pembagian yang tidak adil; negara pusat dan negara peripheri. Yunani sendiri termasuk dalam kategori negara peripheri, tempat dimana krisis berlangsung lebih intensif. Sementara negara pusat, khususnya Jerman, tampil sebagai pemenang.

Sistem ekonomi zona eropa ini, pada satu sisi, menciptakan surplus di negara-negara pusat, tetapi pada sisi lain, menciptakan krisis hutang besar-besaran di negara pinggiran (peripheri). “Ini seperti petinju Muhammad Ali dari klas berat melawan klas ringan,” kata Éric Toussaint, Presiden dari Komite untuk Penghapusan Utang Dunia Ketiga (CADTM).

Lebih keren lagi, film ini juga mengulas sejarah kemunculan “odious debt/utang najis”. Konsep odious debt ditemukan oleh Alexander Nahum Sack, bekas menteri dan ahli hukum di bawah pemerintahan Tsar di Rusia. Paska revolusi 1917, ia mengembara ke Eropa dan Amerika Serikat.

Utang disebut “odious debt” jika memeliki kriteria berikut: (1) pemerintahan dari negeri penerima pinjaman menerima bantuan tanpa diketahui dan persetujuan rakyatnya; (2) pinjaman yang diberikan tidak memberi keuntungan kepada rakyat; (3) peminjam mengetahui kondisi di atas tetapi mengabaikannya.

Meski terdengar progressif, bahkan revolusioner, tetapi konsep odious debt pada awalnya ditujukan untuk melayani kepentingan; negeri-negeri imperialis. Pada tahun 1898, ketika AS berhasil mengambil-alih Kuba dari tangan Spanyol, ia tidak mau membayar utang-utang yang ditimpakan oleh kolonialis Spanyol sebelumnya. AS pun mempergunakan konsep “odious debt” untuk menghindari kewajiban utang itu. Ini kembali dipergunakan AS pasca menginvasi Amerika Serikat: AS meminta odious debt atas hutang-hutang era Saddam Husein, supaya tidak memberatkan rejim boneka AS di Irak.

Tetapi film ini tidak sekedar pandai mengurai persoalan. Di bagian akhir film ini digambarkan bagaimana rakyat di dua negara Amerika Latin, yaitu Argentina dan Ekuador, berhasil keluar dari jebakan utang luar negeri. Rakyat di kedua negara itu berhasil mengepung istana pemerintahan dan memaksa presidennya kabur dengan “helikopter”.

Tetapi pengalaman paling menarik ditunjukkan oleh rakyat Ekuador. Selama puluhan tahun Ekuador menjadi pasien berat IMF dan Bank Dunia, bahkan 50% APBN-nya dipergunakan untuk membayar hutang. Rafael Correa, seorang Ph.D di bidang ekonomi Universitas Illinois, tampil kedepan memprotes keadaan itu: ia menolak penggunaan keuntungan minyak untuk membayar utang luar negeri. Bagi Correa, 80% keuntungan minyak mestinya dipergunakan untuk kepentingan rakyat: kesehatan, pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya. Rafael Correa memilih mundur sebagai menteri ekonomi pada tahun 2005, ketimbang menjadi “antek IMF dan Bank Dunia”.

Tetapi sejarah berkata lain: pada tahun 2006, Rafael Correa terpilih sebagai presiden Ekuador dengan dukungan rakyat di belakangnya. Ketika menjadi Presiden, ia pun mengumumkan penolakannya membayar utang-utang ekuador yang tidak legitimate.

Lebih maju lagi, Correa pun membentuk semacam “Komite Audit” untuk memeriksa utang luar negeri ekuador: mana yang sah dan mana yang tidak legitimate. Komite Audit ini melibatkan para ahli dan gerakan sosial. Temuan Komite Audit menemukan bahwa sebagian besar utang luar negeri Ekuador adalah tidak legitimate.

Sekarang cara itu dipergunakan pula oleh para aktivis gerakan sosial, intelektual, artist, dan aktivis di Yunani. Komite Audit ini akan memeriksa utang-utang Yunani. Meskipun belum terlihat hasilnya, tetapi setidaknya ini menjadi langkah politik untuk membongkar kedok utang yang dijeratkan oleh pemerintah korup dan elit bisnis eropa.

Film ini sendiri mendapat respon luas di masyarakat. Di Youtube, film ini sudah muncul dengan versi subtitle Inggris dan sudah ditonton ratusan ribu orang. Costas Lapavitsas, ekonom yang menjadi bintang dalam film ini, mengaku mendapat kiriman email dari para petani dan tukang daging dari pedalaman Yunani. Setidaknya, film ini telah membuka mata rakyat Yunani mengenai kebohongan para elit dan media massa mengenai hutang mereka.

Di Portugal, negara yang mengalami hampir bernasib serupa dengan Yunani, aktivis dari partai kiri Left Bloc memutar film ini di studio-studio mini selama kampanye pemilu. Di Barcelona, Spanyol, film ini juga diputar di tengah 4000-an  demonstran yang sedang memprotes kebijakan pemerintah.

Dan, bagi saya, film ini sangat relevan untuk ditonton oleh pemirsa Indonesia. Khususnya dalam kerangka melawan imperialisme!

01
Dec
11

Kebudayaan : Aksara Jawa Segera Jadi Font Windows

Aksara Jawa

AntaraAntara
Aksara Jawa Segera Jadi “Font” Windows

Konten Terkait

Surabaya (ANTARA) – Pemerhati aksara dan bahasa Jawa, Ki Demang Sokowetan, menegaskan bahwa aksara Jawa akan segera menjadi “font” dalam program “windows” terbaru pada komputer buatan Microsoft.

“UNESCO telah membantu kami untuk mendaftarkan aksara Jawa masuk `font` komputer kepada Unicode,” katanya kepada ANTARA di sela-sela Kongres Bahasa Jawa (KBJ) ke-5 di Surabaya, Kamis.

Di sela-sela KBJ-5 yang diikuti 600-an peserta di Surabaya (27-30/11) itu, ia bersyukur Unicode selaku lembaga resmi yang berwenang membuat standar kode pada sistem komputer di seluruh dunia, telah mengakui aksara Jawa masuk dalam “font” komputer.

“Sekarang, kami tinggal menunggu realisasinya dan Microsoft sudah berjanji akan memasukkan dalam windows versi terbaru. Kalau sekarang windows7, ya mungkin nanti windows8 atau versi terbaru sudah ada,” ucapnya.

Menurut dia, UNESCO tertarik untuk membantu karena dunia menganggap aksara Jawa sudah perlu diselamatkan agar tidak punah, karena itu registrasi secara “font” diharapkan akan dapat menjamin hal itu.

“Saya belum tahu kapan dimulainya, karena hal itu tergantung Microsoft, tapi informasinya sekitar dua tahun lagi. Kalau Microsoft sudah, tentu Apple akan mengikuti,” paparnya.

Sebagai pengembang piranti lunak, katanya, Microsoft dan Apple juga sangat berkepentingan dengan aksara Jawa, karena Indonesia merupakan pasar komputer yang dinamis.

“Bahkan, pengembang seluler juga sudah setahun lalu menghubungi saya, karena saya sudah menciptakan `software` Bahasa dan Aksara Jawa sebagai aplikasi Unicode yang sangat mudah dipelajari siapa saja,” tukasnya.

Ia mengatakan siapapun yang menggunakan “software” miliknya akan dapat menulis Bahasa Jawa dengan tepat dan benar, asalkan dia bisa menggunakan program “Ms Word”, karena tinggal aplikasi pada font “Ajisaka”.

“Tapi, saya belum dapat memenuhi keinginan pengembang seluler itu secepatnya, karena saya masih menunggu aplikasi Microsoft dan juga peluncuran software itu,” ujarnya, menjelaskan.

Hingga kini, katanya, banyak teman peneliti asing siap membantu peluncuran “software Jawa” itu di negaranya. “Saya masih berharap peluncuran software Jawa itu ya di Jawa, saya menunggu respons pihak berwenang dulu,” katanya.

22
Nov
11

Khazanah : Piramida Garut Lebih Tua Daripada Piramida Giza ?

Selasa, 22/11/2011 13:08 WIB

‘Piramida’ di Garut

Indra Subagja – detikNews


www.lakubecik.org

Arkeolog Ragukan Ada ‘Piramida’ yang Lebih Tua dari Giza di Garut

Jakarta - Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief yakin ada bangunan bersejarah ditemukan di pegunungan di Garut. Umur bangunan yang terpendam dalam gunung itu diyakini lebih tua dari Piramida Giza di Mesir.Namun keyakinan Andi Arief dan timnya tersebut diragukan. Bangunan tertua di Indonesia yang ditemukan dan sudah diteliti berdasarkan bukti ilmiah adalah candi yang dibangun pada abad 7 Masehi. Belum ada bangunan yang ditemukan sebelum era Masehi.”Saya ragu dengan temuan itu. Harus diteliti lebih dahulu, karena lapisan-lapisan budaya kita tidak terlalu tua,” jelas arkeolog UI, Irmawati M Johan, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/11/2011).Piramida Giza dibangun jauh sebelum era Masehi. Lagipula Mesir memiliki sejarah peradaban yang tinggi. “Kalau Indonesia memiliki bangunan yang lebih tua dari piramida itu, maka menjadi tanda tanya,” jelasnya.Perlu ada bukti ilmiah dan penelitian yang dilakukan untuk membuktikan adanya piramida di Desa Sadahurip, dekat Wanaraja, Garut.”Setahu saya, saat masa Piramida Giza, Indonesia masih zaman prasejarah. Masyarakat masih berburu dan meramu. Jadi kalau ada yang bilang ditemukan piramida lebih tua dari Giza, bagaimana klarifikasinya. Semua harus ada pembuktian, ini kan ranah ilmiah,” jelasnya.Sebelumnya Tim katastropik purba menduga ada bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip dekat Wanaraja Garut, Jawa Barat. Dari temuan itu, ada fakta yang cukup mengagetkan.Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam dalam gunung tersebut lebih tua dari Piramida Giza.”Dari beberapa gunung yang di dalamnya ada bangunan menyerupai piramid, setelah diteliti secara intensif dan uji karbon datang, dipastikan umurnya lebih tua dari Piramida Giza,” terang Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief dalam rilis kepada detikcom, Minggu (22/11/2011).Sekedar catatan, Piramida Giza selama ini dikenal sebagai piramida tertua dan terbesar dari 3 piramida yang ada di Nekropolis Giza. Dipercaya bahwa piramida ini dibangun sebagai makam untuk firaun dinasti keempat Mesir, Khufu dan dibangun selama lebih dari 20 tahun dan diperkirakan berlangsung pada sekitar tahun 2560 sebelum Masehi.

(ndr/vit)

Baca Juga
Baca Juga
Baca Juga

Rabu, 27/07/2011 12:11 WIB

‘Piramida’ di Bandung

Rachmadin Ismail – detikNews
‘Piramida’ Ditemukan di Bandung, Munculkan Pro dan Kontra


Gunung Lalakon (google earth) Jakarta - Beberapa orang meyakini telah ditemukan sebuah piramida di kawasan Gunung Lalakon, Bandung, Jawa-Barat dan Gunung Saduhurip, Garut, Jawa-Barat. Penemuan itu dikaitkan dengan penemuan atlantis di Nusantara. Namun masih ada pro dan kontra di dalamnya.Untuk menjawab keraguan dan pro kontra yang menyelimuti penemuan ini, rencananya akan digelar diskusi panel oleh para ahli dan pemerhati geologi. Acara akan digelar Kamis (28/7/2011) besok di Universitas Paramadina, Jakarta.Beberapa pembicara yang dijadwalkan hadir adalah Abdul Hadi (Guru Besar Universitas Paramadina), Effendi Ghazali, Radar Panca Dahana (Budayawan/ Pengajar Pasca Sarjana Filsafat-UI), Oman Abdurrahman (Badan Geologi-Kementerian ESDM) dan Okki Oktariadi (Badan Geologi-Kementerian ESDM).Salah satu pembicara, Oman Abdurrahman bersedia menjelaskan lebih dini soal fenomena misterius tersebut. Menurut Oman, memang ada bentuk tatanan alam di Gunung Lalakon dan Gunung Saduhurip yang mirip dengan piramida. Namun, hingga kini masih ada dua pendapat ahli tentang hal itu, satu pihak percaya, lainnya tidak.”Ada orang yang punya hipotesis ada piramida yang dikubur yang disamarkan dengan bentuk gunung. Ada sebagian lagi geolog yang menilai itu bentukan geologi biasa saja,” jelas Oman saat dihubungi detikcom, Rabu (27/7/2011).

Oman mengaku bukan sebagai peneliti utama dalam proyek tersebut. Dia menyebut rekannya di ESDM Engkon Kertapati yang terjun langsung ke lapangan dan memiliki hipotesis khusus.

“Tapi dia riset bukan karena ESDM, dia membawa yayasan Turangga Seta. Dari penelitian sementara mereka dari gambar yang saya lihat memang ada bentukan piramida itu ada,” jelasnya.

Nah, temuan Engkon ini berdasarkan atas hasil penelitian menggunakan metoda geolistrik. Caranya, dengan menghantarkan arus listrik di monitor permukaan gunung.

“Dari arus listrik itu mencerminkan jenis batuan. Hasilnya, diketahui ada rongga-rongga. Kalau dalam keadaan biasa itu tidak ada,” jelasnya.

Saat dikontak, Engkon tidak bisa memberikan keterangan lebih detil soal penelitian ini. Dia mengaku sedang di luar kota sehingga tidak memiliki sinyal yang cukup baik untuk menjawab telepon.

(mad/asy)

Selasa, 22/11/2011 02:06 WIB

‘Piramida’ Tertua

Rachmadin Ismail – detikNews
Bangunan ‘Piramida’ Tertua Ditemukan di Garut

Jakarta - Tim katastropik purba menduga ada bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip dekat Wanaraja Garut, Jawa Barat. Dari temuan itu, ada fakta yang cukup mengagetkan. Apa itu?Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam dalam gunung tersebut lebih tua dari Piramida Giza.“Dari beberapa gunung yang di dalamnya ada bangunan menyerupai piramid, setelah diteliti secara intensif dan uji karbon dating, dipastikan umurnya lebih tua dari Piramida Giza,” terang Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief dalam rilils kepada detikcom, Minggu (22/11/2011).Sekedar catatan, Piramida Giza selama ini dikenal sebagai piramida tertua dan terbesar dari 3 piramida yang ada di Nekropolis Giza. Dipercaya bahwa piramida ini dibangun sebagai makam untuk firaun dinasti keempat Mesir, Khufu dan dibangun selama lebih dari 20 tahun dan diperkirakan berlangsung pada sekitar tahun 2560 sebelum Masehi.

Andi menerangkan, dalam beberapa waktu ke depan, Tim Katastropik Purba akan melakukan paparan ke publik tentang temuan-temuannya tersebut. Tak hanya soal temuan piramida di Garut tersebut, tim ini nantinya juga akan memaparkan temuan istimewa di kawasan Trowulan, Batu Jaya, beberapa lokasi menhir di Sumatera dan lain-lain.

“Ada temuan mencengangkan tentang uji karbon dating pada 3 lapis kebudayaan di kawasan Trowulan yang terlanjur kita sebut Majapahit pada zaman sejarah masehi itu. Juga tentang temuan-temuan lapisan sejarah di Lamri Aceh dan sekitarnya,” terang Andi.

Terhadap temuan ini, sambung Andi, Tim Katastropik Purba juga akan terus berkoordinasi dengan bidang kepurbakalaan, antropologi, arkeologi, pakar budaya, ahli sejarah dan lainnya. D isamping akan terus berkoordinasi lintas ilmu kebumian sehubungan dengan temuan-temuan sejarah bencana-bencana lokal dan global untuk dicari mitigasinya.

Sekedar catatan, beberapa hasil penelitian Tim Katastropik Purba ini telah disampaikan kepada publik. Diantaranya, rekomendasi agar 3 gunung di Jawa Barat yakni Gunung Kaledong, Gunung Putri, dan Gunung Haruman dijadikan sebagai cagar budaya.

Rekomendasi itu atas dasar penelitian melalui metoda ilmu kebumian, meneliti sumber-sumber bencana alam dan melacak informasi dari masa lalu yang berkaitan dengan kejadian bencana alam katastropik.

Obyek penelitian lain yang berada pada jalur-jalur patahan gempabumi dan gunung api di sepanjang Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan sampai Papua, terus dikaji secara ilmiah.

“Hasil penelitian-penelitian lanjutan tentang ini akan disampaikan ke publik,” pungkas Andi.

(mad/mpr)

Rabu, 23/11/2011 14:11 WIB

HebohGunungPiramida

Foto: Mansyur (detikcom) Garut – Gunung Sadahurip di Desa Sadahurip, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak jadi buah bibir lantaran dugaan piramida yang terkubur di bawahnya. Tak kurang, warga desa setempat pun ikut ramai membicarakan.
Warga Garut Jadi Heboh dengan Gunung Piramida“Sekarang kami jadi banyak membahas Gunung Sadahurip. Apa benar itu merupakan piramida terbesar di dunia,” ujar Slamet (54) warga Kampung Sadahurip, Sukawening, Rabu (23/11/2011), kepada wartawan.

Tim Katastropik Purba menduga ada bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip dekat Wanaraja Garut, Jawa Barat. Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan umur bangunan yang terpendam dalam gunung tersebut lebih tua dari Piramida Giza.

Meski demikian, warga desa selama ini hanya mengenal gunung tersebut hanya sebatas gunung biasa. “Ya, sebenarnya sih namanya Gunung Putri, tapi warga di sini mengenal gunung itu Gunung Sadahurip,” lanjutnya.

Warga semula mengira bentuk lancip di puncak Gunung Sadahurip (720 mdpl), merupakan ciri khas biasa sebuah gunung. Tetapi, setelah ramai muncul di media atas pernyataan dari Tim Katastropik Purba yang menduga Gunung Sadahurip merupakan piramida terbesar di dunia, kini warga mulai geger.

Menurut Slamet, puncak Gunung Sadahurip yang berbentuk lancip memiliki 3 garis membentang ke arah lereng gunung sehingga secara sepintas terlihat jelas gunung tersebut seperti piramida. “Memang sejak saya lahir, mungkin warga lainnya pun baru sadar sekarang ternyata gunung itu mirip piramida,” pungkasnya.

(fay/nwk)

Piramida di Jawa Barat Lebih Tua Dari Piramida Giza

JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial Andi Arief mengatakan bahwa tim katastropik purba yang melakukan penelitian intensif menemukan dugaan adanya bangunan berbentuk piramida di Desa Sadahurip dekat Wanaraja Garut, Jawa Barat menemukan fakta yang cukup mengagetkan.

“Dari hasil penelitian intensif dan uji karbon dipastikan bahwa umur bangunan yang terpendam dalam gunung tersebut lebih tua dari Piramida Giza,” kata Andi dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Selasa (22/11/2011).

Andi menambahkan dari beberapa gunung yang di dalamnya ada bangunan menyerupai piramid, setelah diteliti secara intensif dan uji carbon dating, dipastikan umurnya lebih tua dari Piramida Giza.

Sekadar catatan, lanjut Andi, Piramida Giza selama ini dikenal sebagai piramida tertua dan terbesar dari 3 piramida yang ada di Nekropolis Giza. Dipercaya bahwa piramida ini dibangun sebagai makam untuk firaun dinasti keempat Mesir, Khufu dan dibangun selama lebih dari 20 tahun dan diperkirakan berlangsung pada sekitar tahun 2560 sebelum Masehi.

Dalam beberapa waktu ke depan, Tim Katastropik Purba akan melakukan paparan ke publik tentang temuan-temuannya tersebut. Tak hanya soal temuan piramida di Garut tersebut, tim ini nantinya juga akan memaparkan temuan istimewa di kawasan Trowulan, Batu Jaya, beberapa lokasi menhir di Sumatera dan lain-lain.

“Ada temuan mencengangkan tentang uji carbon dating pada 3 lapis kebudayaan di kawasan Trowulan yang terlanjur kita sebut Majapahit pada zaman sejarah masehi itu. Juga tentang temuan-temuan lapisan sejarah di Lamri Aceh dan sekitarnya,” ungkapnya.

Terhadap temuan ini, sambung Andi, Tim Katastropik Purba juga akan terus berkoordinasi dengan bidang kepurbakalaan, antropologi, arkeologi, pakar budaya, ahli sejarah dan lainnya. Disamping akan terus berkoordinasi lintas ilmu kebumian sehubungan dengan temuan-temuan sejarah bencana-bencana lokal dan global untuk dicari mitigasinya.

“Sekadar catatan, beberapa hasil penelitian Tim Katastropik Purba ini telah disampaikan kepada publik. Di antaranya, rekomendasi agar 3 gunung di Jawa Barat yakni Gunung Kaledong, Gunung Putri, dan Gunung Haruman dijadikan sebagai cagar budaya,” ungkapnya.

Rekomendasi itu atas dasar penelitian melalui metoda ilmu kebumian, meneliti sumber-sumber bencana alam dan melacak informasi dari masa lalu yang berkaitan dengan kejadian bencana alam katastropik.

Obyek penelitian lain yang berada pada jalur-jalur patahan gempabumi dan gunung api di sepanjang Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan sampai Papua, terus dikaji secara ilmiah. “Hasil penelitian-penelitian lanjutan tentang ini akan disampaikan ke publik,” pungkasnya.

Click here to view the original image of 800x532px.

Ini adalah salah satu bukit berbentuk spt Phyramid yg ada di Garut, tepatnya di desa Sakahurip dekat Wanaraja Garut, bukit ini mempunyai bentuk yg unik seperti Pyramid, sangat jelas terlihat keempat sisinya dan keempat sudutnya, bukit ini sudah diuji Geolistrik oleh teman2 dari BPPT dan PVMBG, dan sudah positif bahwa di dalam bukit ini ada batuan Pyramidnya dgn susunan tanah penutup setebal 5 meter lalu batuan dan batu penyusun didalamnya terlihat berongga, Mempunyai 4 sisi dan 4 sudut bujursangkar dan mirip Pyramid, dan ujung atasnya sangat lancip Daerahnya gak pernah longsor meskipun gak ada peohonannya.

—————————————-
Dari mana asal piramida ini ya
kalo ternyata benar berarti indonesia juga memilki peradaban yg sangat tua

Satrio Arismunandar
Executive Producer, News Division Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 – 14 A, Jakarta 12790
Telp: 7917-7000 ext: 3542;   Fax: 021-79184558

HP: 0819 0819 9163

http://satrioarismunandar8.blogspot.com

http://facebook.com/satrio.arismunandar

“Courage is not the absence of fear, but rather the judgment that something else is more important than fear.”
(James Hollingsworth)

20
Nov
11

Kebudayaan : Perang Melawan Korupsi

PerangLawanKorupsi

TRIBUNnews.comOleh Srihandriatmo Malau | TRIBUNnews.com

Bambang Soesatyo Luncurkan Buku Perang Melawan Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo akan meluncurkan buku Perang Melawan Korupsi, Minggu (20/11/2011) siang, di Rumah Makan Bumbu Desa. Beberapa tokoh akan hadir, seperti, capim KPK, Bambang Soesatyo, Yasin Jasin,(Wakil ketua KPK), Romo Benny Soesetyo (Rohaniawan). Achmad Rifai (Mantan Pengacara Bibit-Chandra).

Kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (19/11/2011), mengungkapkan, buku ini merupakan refleksi kegundahan dirinya sendiri atas praktik pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilainya tidak serius. “Penanganan kasus korupsi besar hanya heboh dan gaduh di awal, namun sunyi di ujung. Bahkan tidak jarang pada akhirnya anti klimaks dan tidak jelas,” kata Bambang.

Misalnya, kata Bambang, pada kasus M Nazarudin, kasus ini sempat heboh dan gaduh luar biasa. Sampai-sampai presiden pun beberapa kali angkat bicara. Mulai dari nada geram, tangkap! hingga nada lunak, pulanglah! Sejumlah nama besar terungkap. Mulai tokoh partai hingga Menteri.

“Namun hanya pelaku-pelaku kelas teri yang terjerat. Ada indikasi arah kasus ini dieliminir hanya pada Nazaruddin. Tuntutannya pun aneh. Dia hanya dikenakan pasal penerimaan suap, tanpa jelas siapa penyuapnya,” ucap Bambang.

Kasus Nazaruddin, menurutnya, seperti kasus cek pelawat Miranda Gultom, juga gaduh luar biasa. Puluhan politisi ditangkap dengan tuduhan menerima suap, namun penyuapnya hingga kini tidak jelas.

Lebih lanjut, kasus Century dengan bukti-bukti yang lebih dari cukup juga, menurutnya, tidak bergerak maju. “Kita tampak seperti perang-perangan saja dalam pemberantasan korupsi. Padahal presiden SBY berulang-ulang mengatakan, dia akan hunus pedang dan pimpin sendiri perang melawan korupsi. Namun realitas yang terjadi hanyalah perang-perangan, pedang-pedangan, tapi korupsinya beneran!” ungkap Bambang.

“Kita ini seperti berada dalam suatu negara dengan pemimpin dan pejabat yang tidak hanya Cerdas dalam berpidato dan gagah dalam penampilan. Namun juga santun dalam berkorupsi. Akibatnya rakyat tertipu dan korupsi tetap melaju,” lanjutnya, mengkritisi.

Karenanya, tegas Bambang, untuk mengatasinya harus ada langkah-langkah luar biasa dari pemangku kekuasaan dan penegak hukum. “Sebab, kondisi hari ini, selain tuntutan hukuman dan vonis pengadilan rendah dan bahkan ada yang bebas. Pelaksanaan hukumannya pun di penjara tidak membuat para koruptor itu jera. Ada fasilitas wah, ada remisi dan bahkan ada grasi,” kata Bambang.

Solusinya, imbuhnya, harus ada ancaman hukuman maksimal yang membuat siapapun berpikir dua kali untuk korupsi. Misalnya ancaman hukuman mati dan pemiskinan bagi pelaku korupsi. (*)

11
Nov
11

Kebudayaan : Mesir Tutup Piramid Hindari Ritual 11/11/11

Mesir Tutup Piramid

AntaraAntara
Mesir Tutup Piramid Hindari Ritual 11/11/11

Kairo (AFP/ANTARA) – Mesir menutup Piramid Agung Giza pada Jumat untuk menghindari ritual oleh sebuah kelompok yang dikabarkan memiliki rencana untuk menandai tanggal 11/11/11 di lokasi itu, kata seorang pejabat.

Keputusan datang “setelah banyak tekanan” dari pengguna internet Mesir bahwa ritual aneh itu akan diadakan “dalam dinding-dinding piramid pada 11 November 2011,” kata Atef Abu Zahab, kepala Departemen Arkeologi Firaun, kepada AFP.

Dewan Tertinggi Purbakala mengkonfirmasi penutupan situs wisata pada Jumat, dalam sebuah pernyataan yang hanya mengacu pada kebutuhan untuk pemeliharaan setelah periode sibuk selama liburan muslim.

Piramid Cheops adalah yang terbesar dan paling terkenal dari tiga piramid Giza. Ini rumah makam Firaun Khufu, dan merupakan satu-satunya yang masih bertahan dari tujuh keajaiban dunia kuno.

Numerologists cemas menunggu Jumat, ketika keselarasan digital

terjadi pada 11:11 pagi, yang sebagian orang percaya akan menyebabkan kejadian yang tidak biasa.

Ribuan orang berencana untuk bertemu pada waktu itu di seluruh dunia untuk tarian seremonial, dan beberapa halaman dikhususkan untuk tanggal itu telah muncul di situs jejaring sosial Facebook.

Beberapa menghubungkan angka 11 terhadap kekuatan paranormal yang menyediakan saluran komunikasi dengan alam bawah sadar, yang lain melihat hubungan mistis antara angka dan bencana, seperti serangan 9/11 di Amerika Serikat.

09
Nov
11

Warisan Adiluhung : Ngelmu Rasa

Saturday, November 20, 2010

Ngelmu Rasa

Ngelmu rasa (ilmu rasa) Jawa yang tertinggi dan terbesar adalah ilmu tentang Ketuhanan. Ilmu rasa ini merupakan pencarian terus-menerus terhadap kegaiban Tuhan. Jika orang Jawa mampu menemukan Tuhan seakan dirinya sedang mencapai pencerahan batin. Hal ini dinyatakan oleh Jayengwesthi dengan menyitir perkataan para ahli wirid sebagai berikut :
Ujaring wong ahli wirid,
gegedhening raseki,
tan kaya rasane ngelmu,
tokite mangkonoa,
 mutung-mutung marang ngelmi,
amal tama mrih metu mangunahira
(Serat Centhini, V 350, 153 d-i)
Dari tembang tersebut tampak bahwa ilmu Ketuhanan merupakan keindahan tertinggi. Penemuan ilmu ini akan menyebabkan manusia lebih tenang hidupnya. Manusia akan mendapatkan mangunah (keistimewaan) tertentu setelah menguasai ilmu Ketuhanan. Karenanya, ilmu ini diyakini oleh orang Jawa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan yang dikenal dengan “ngelmu kasampurnan”.
Ilmu kesempurnaan itu juga disebut ilmu kasepuhan (ilmu tua). Ilmu kasepuhan juga disebutbengat. Orang Jawa yang menempuh laku batin harus menguasai ilmu ini secara lancar dan hafal. Dengan cara mengulang-ulang (anetah) pada empat hal yakni syari’at, tarekat, hakikat, makrifat. Hal itu diajarkan oleh Syeh Amongraga kepada Tambangraras sebagai berikut :
Lah kawruhana den ira,
mungguh lakune kang bengat,
kudu pinrih lobok lanyah,
lanyahe kudu anetah,
saking patang prakaranya,
sarengat ing wiridira,
lawan tarekating wirid,
miwah kakekating wirid,
tuwin makripat wiridan.
(Serat Centhini, VII: 368, 25-26a)
Ilmu rasa juga berkaitan dengan bagaimana mendapatkan ilmu. Penerima ilmu harus berupaya agar menjaga dan mengembangkannya. Dengan kata lain, ajaran yang baik itu akan menghasilkan kebaikan bila orangnya baik/bijaksana. Konsep demikian merupakan filsafat ilmu Jawa yang fundamental.
Hal itu dinyatakan dalam bentuk perumpamaan biji kacang. Biar biji kacang itu baik, bila ditanam pada batu tanpa tanah maka akan menjadi kering / tidak hidup, seperti kutipan berikut :
Wuruk iku kang menangka wiji,
kang winuruk umpamane papan,
pama kacang lan kedhele,
Sinebarna ing watu,
yen watune datanpa siti,
kodanan kepanasen,
pasthi nora thukul,
lamun sira wicaksana,
tingalira sirnakna ngaranireki,
dadi tingaling suksma.
(Serat Centhini IV: 280, 28h. 105)
Dari kutipan di atas terkandung pesan tentang sikap hidup Jawa bahwa mencari / menuntut ilmu harus berbekalkan tekad yang mantab. Filsafat demikian disebutkan “golek geni adedamar” atau “golek banyu apikulan warih”. Ilmu rasa hanya bisa dicapai dengan cara :eneng (diam), ening (menjernihkan pikiran), enung (merenungkan akan Tuhan), dan nir ing budi (mengosongkan pikiran). Orang demikian akan menemukan Tuhan dan akan menjadi manusia sempurna atau sejati.
Dalam kehidupan sekarang, ilmu rasa sering dilakukan dengan cara menyepi atau bertapa (mesu raga, cipta dan rasa).
Dipun kirim dening Dendy wanci 8:34 AM
Perangan : 
Suraosipun :



Blog Stats

  • 1,269,499 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 36 other followers