Kasus Century Bisa Diungkap Pasca 2014
Sabtu, 18/09/2010 | 13:27 WIB 
Jakarta – Pengamat Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Tubagus Januar Soemawinata menilai mubazier kalangan yang kini menuntut agar skandal bailout Bank Century diungkap untuk dituntaskan ke pengadilan. Sebab, kasus yang menelan uang negara Rp 6,7 triliun ini baru bisa diungkap pada saat turunya SBY dari jabatan Presiden. Itupun kalau Presiden yang terpilihd alam Pilpres 2014 nanti bukanlah ‘orangnya’ SBY.
“Sudah jadi rahasia umum, di negara kita ini politik sebagai panglima hukum. Sehingga, kasus-kasus yang melibatkan Istana atau rezim penguasa hanya akan baru bisa diungkap setelah presiden tidak menjabat lagi. Kini, kasus Century diduga menyeret lingkaran Istana, sehingga tak mungkin Persiden SBY mengungkapnya secara tuntas,” tegas Januar, Sabtu (18/9/2010).
Menurut Januar, skandal Century baru bisa diungkap sebelum 2014 apabila ada keajaiban, yakni SBY lengser sebelum masa akhir jabatannya akibat sesuatu hal. “Karena itu, saya menduga SBY akan bertahan sekuat tenaga dan menggunakan apapun cara untuk tetap berkuasa, dan menyiapkan ‘orangnya’ untuk menjadi Presiden priode lima tahun ke depan,” papar mantan aktivis ini.
Janur mengaku, ada kabar/isu yang beredar bahwa SBY sebenarnya menyiapkan istrinya, Ani Yudhoyno untuk maju menjadi calon presiden 2014 tetapi mendapat banyak penolakan (resistance) saat dicoba digulirkan ebberapa waktu lalu. Sebagai gantinya, dikabarkan SBY akan akan menyiapkan iparnya yang kini menjadi jenderal untuk maju di Pilpres 2014.
Sebagai calon Wapresnya pendampingnya, lanjut dia, akan memajukan Gamawan Fauzi yang kini sudah digembleng sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk belajar menguasai pemerintahan selama lima tahun. “Pasangan capres dari ipar SBY dan cawapres Gamawan Fauzi nanti akan didukung Partai Demokrat,” duga Januar yang juga paranoprmal asal Banten ini.
Secara terpisah, Ketua Majelis Pro DEM Beathor Suryadi menegmujkakan, kasus Century baru akan terbongkar lima tahun mendatang, setelah kabinet berganti. Sama halnya, ia pun menduga para kepala daerah, bupatri, walikota dan gubernur yang terlibat dugaan kasus korupsi baru dijadikan tersangka dan disidang ke pengadilan setelah tidak menjabat lagi.
Oleh karena itu, menurut dia, misalnya kasus dugaan korupsi Gubernur Sumatera Utara sekarang baru akan dijadikan tersangka dan disidang setelah selesai menjadi Gubernur nanti. “Sama halnya mantan Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, disidang setelah tidak menjabat lagi. Itukah kesepakatan KPK?” paparnya.
Beathor mempertanyakan, keadilan harus ditegakkan tetapi apa maknanya apabila KPK masih bermain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan, kasus Miranda Goletom mulai digoyang, 26 mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR akan disidang saat Miranda tidak lagi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). “Padahal, lima tahun dia (Miranda) menikmati full fasilitas,” tutur Ketua Majelis ProDEM.
“Ketika Nunun Nurbaetie menyatakan bahwa ‘niat’ nyogok DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, berarti kemenangan itu cacat hukum, apakah semua fasilitas dan kebijakan selama lima tahun itu juga batal? Dan Miranda dituntut untuk mengembalikan semua itu kepada negara, kan tidak? Lantas apa makna keadilan?” imbuhnya. (ARI)
Korupsi Kolisi Nepotisme akan terus subur makmur selama negeri dikuasai oleh para penerus yang dididik oleh Koruptor Agung
Terhadang Korupsi
Jum’at, 17 September 2010 | 16:40 WIB
IMF : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terhadang Korupsi
Direktur IMF Dominique Strauss-Kahn dan presiden Bank Dunia Robert B. Zoellick saat jumpa pers mengenai krisis keuangan di kantor pusat IMF di Washington (13/10). Foto: AP/Jose Luis Magana
TEMPO Interaktif,
Jakarta -Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan pemerintah untuk menempatkan perang melawan korupsi di prioritas wahid, jika ingin tampil sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi moncer.
Menurut Laporan Stabilitas Sistem Keuangan IMF, Indonesia merupakan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan tumbuh 4,5 persen pada 2009. “Ketiga tercepat di kelompok G-20 dan mendorong percepatan ekonomi di tahun-tahun mendatang,” tulis laporan seperti dilansir AFP, Jumat (17/9). Indonesia juga dinilai menerapkan respons yang tepat dalam menanggulangi krisis 2008, termasuk reformasi struktural pasca era Soeharto.
Namun laporan yang terpampang di situs IMF itu mengatakan potensi Indonesia jadi kekuatan ekonomi regional terganggu korupsi dan lemahnya penegakan hukum. “Menangani kelemahan ini harus jadi prioritas pemerintah,” tulis laporan yang disusun bersama Bank Dunia itu.
Menurut Kepala Misi IMF di Indonesia, Thomas Rumbaugh, demokrasi yang diwarnai oligarki dan kolusi membuat Indonesia gagap dalam menghadapi globalisasi. “Seperti pelari maraton yang membawa beban 20 kilogram, Indonesia tertinggal dan tidak mampu mengejar,” katanya.
Menurutnya, ada baiknya pemerintah memiliki semacam desain yang melindungi kekayaan dan hak keistimewaan. “Bukan untuk mendukung kompetisi,” kata Rumbaugh.
Jika korupsi berhasil dihapus, bukan tidak mungkin Indonesia tampil sebagai kekuatan ekonomi di Asia Tenggara. Menurut IMF, negara ini memiliki segudang kekuatan, terutama basis konsumen yang masif dan kekayaan alam.
AFP | REZA M
NATO Alias Omong Kosong
lokasi: Home / Berita / OPINI / [sumber: Jakartapress.com]Selasa, 14/09/2010 | 09:26 WIB
NATO Alias Omong Kosong
Oleh: Tubagus Januar Soemawinata (Universitas Nasional)
NATO atau “No Action Talk Only” alias bicara tanpa tindakan atau omong kosong. Bahasa kerennya adalah omong doang atau disingkat omdo. Satu kata dan tindakan/perbuatan adalah sifat/sikap perilaku yang harus diteladani oleh pemimpin. Terlebih di era reformasi yang menutnut keterbukaan dan transparansi, akan ketahuan siapa pun pemimpin yang tergolong NATO. Pasalnya, pemimpin dituntut untuk bertindak, jangan omong doang. Taruhlah, janji kampanye seorang politisi, tentu ia akan dikejar terus oleh konstituennya. Demikian pula, janji kampanye Persiden, pasti akan membekas di benak rakyatnya yang suatu saat akan ditagih apabila rakyat merasa kehidupannya merana akibat janji pemimpin yang diharapkan tak kunjung tiba.
Ambil contoh, janji kampanye calon Persiden/Wapres pada 2009 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono, diantaranya adalah, pendidikan murah, peningkatan ekonomi hingga 7 persen, penurunan kemiskinan hingga 8-10 persen, peningkatan swadaya pangan, pertahanan dan keamanan yang handal, persenjataan yang baik, kesehatan, pembangunan yang merata hingga ke desa-desa, menjaga NKRI, peningkatan rumah susun dan rumah rakyat, meningkatkan pertanian, dan beberapa janji lain. SBY juga mengatakan semua itu bisa dilaksanakan dengan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab serta profesional yang tidak memperkaya diri sendiri atau keluarga menggunakan kekuasaan. Namun, apakah janji-janji tersebut akan ditepati atau janji hanya tinggal janji.
Yang lebih mengagetkan adalah janji Kampanye SBY-Boediono tentang ‘Supremasi Hukum’ terutama terkait pemberantasan korupsi di Indonesia yang sudah menggila dan menggurita. Pada Pilpres 2009, Capres yang diusung Partai Demokrat ini berjanji akan melaksanakan reformasi hukum, penegakan hukum yang adil, transparan dan tidak pandang bulu serta membangun budaya hokum. Apakah sekarang sudah diwujudkan oleh SBY? Jawabnya: belum! Buktinya, kalangan masyarakat khsuusnya LSM/aktivis antikorupsi kini masih tersu berteriak bahwa pembarantasan korupsi tebang pilih, SBY setengah hati memberantas korupsi, dan masih belum menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan uang negara triliuan rupiah.
Berbagai kalangan aktivis antikorupsi menilai, tidak ada pemberantasan kasus korupsi dalam setahun terakhir yang bisa dibanggakan, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Kasus-kasus korupsi di daerah pun masih banyak terjadi dan perkaranya masih belum tuntas semua. Yang saat ini terjadi adalah budaya pemberantasan korupsi dan semangat pemberantasan korupsi tidak ada lagi. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta SBY harus bisa bertindak lebih tegas, jangan sampai pemerintah mengalami disorientasi dalam penegakan hukum. Sebab, dikhawatirkan empat tahun ke depan kita mengalami kemunduran, mengingat masih belum tuntasnya kasus rekending gednut sejumlah perwira tinggi Polri, kasus kriminalisasi pimpinan KPK yang melibatkan Anggodo, skandal Bank Century, dan lain sebagainya.
Ada penilain janji-janji kampanye SBY sama halnya bumbu penyedap dan hanya angin surga yang digulirkan menjadi iming-iming di negeri bedebah. Akibatnya, hanya masyarakat pendukungnya dan rakyat yang ‘terbohongi’ janji yang memilih kemenangan SBY. Kini, mereka wajib menagih janji, menuntut, menggugat dan mencambuk pemerinathan SBY yang ternyata tidak sesuai dnegan janji kampanye sang pemimpin dalam kampanye lalu. Hanya orang yang tidak memilih SBY yang tidak wajib untuk menagih janji, meski terenyuh melihat kesengsaraan rakyat yang berlanjut secara sistematis, masif dan terencana seperti dugaan penyelewengan bailout Bank Century. Janji kampanye SBY sudah bisa ditebak sejak awal, akan meleset karena dia tidak pernah menjelaskan cara mewujudkan janji-janji tersebut, termasuk sumber daya yang dimiliki. Dia hanya menyampaikan daftar janji. Terlebih lagi, kini menteri-menteri kabinet bukanlah figur-figur profesional di bidangnya, melainkan sekedar ‘titipan’ partai politik untuk memaku kursi kekuasaan sang presiden.
Padahal, kalau presiden merasa kedudukannya kuat karena dipilih secara langsung oleh rakyat dengan perolehan suara mayoritas, seharusnya tidak perlu takut digoyang oleh partai politik (parpol) mana pun. Kalau takut, maka sebenarnya ada apa? Sepanjang presiden masih punya rasa takut, maka dicurigai apakah kemenangan pemilu/pilpres lalu diraih dengan jujur atau curang sehingga tidak percaya diri? Tanpa memiliki niat, moral dan mental sebagai pemerintahan yang kuat dan bersih, maka tidak heran apabila pemberantasan korupsi dijadikan arena barter kasus dengan melakukan kongkalikong demi mempertahankan kekuasaan. Mestinya, pemimpin yang amanat dan bertanggungjawab, tentulah memegang erat sebuah janji yang mutlak dan pasti harus betul-betul dilaksanakan, sehingga membawa kemakmuran bagi rakyat indonesia. Kecuali pemimpin yang khianat dan munafik, gampang sekali mengikari janji. Salah satu cara agar semua janji kampanye bisa terwujud adalah dengan membangun pemerintahan yang kuat dan lebih banyak melibatkan orang-orang yang bersih dan profesional.
Kalau pemerintahan dibentuk hanya berdasarkan pembagian jatah partai, maka janji akan hanya tinggal janji. Misal dalam kampanye SBY menjanjikan pendidikan murah, tetapi sekarang ini justeru pendidikan termahal dibanding pada era pemerintahan sebelum-sebelumnya. Bahkan, masih banyak korupsi, suap dan katebelece di bidang pendidikan, akibat pengawasannya lemah. Ini sudah menjadi rahasia umum dan pejabat kita hendaknya jangan menutup mata dan berkilah dengan seribu alasan. Maka, rakyat bersiap-siaplah kecewa akibat hidup semakin sulit, harga-harga barang mahal, lowongan kerja tidak ada, orang miskin tambah banyak, investor asing pada kabur, pengangguran makin banyak, kriminalitas menjadi-jaidi dan meningkat dari segi kualitas maupun kuantitas, dan bahkan desintegrasi pun sudah mulai terlihat. Musibah dan bencana alam juga semakin banyak terjadi di wilayah negara kita. Apakah ini pertanda yang Maha Kuasa murka akibat pemimpin kita ingkar janji? Ataukah karena para pemimpin kita terjangkit budaya NATO (no action talking only) alias hanya janji-janji omong kosong untuk pemuas sesaat, tanpa tindakan nyata? (*)
18 September 2010
Era Hilangnya Etika Politik
LAGI-LAGI Golkar menyulut kontroversi. Setelah usulan dana aspirasi Rp 15 miliar bagi setiap anggota Dewan per daerah pemilihan (dapil) kandas karena mendapat tentangan keras masyarakat, kini mereka partai berlambang beringin ini pun membungkusnya dengan nama lain. Agar tetap lolos dalam APBN 2011, usul kontroversial itu kini dimodifikasi. Namanya pun diubah menjadi dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil.
Atas kengototan sebagian anggota DPR terkait usulan dana yang dibungkus atas nama dana aspirasi, tak ada kata lain selain bahwa parlemen memang keterlaluan. Hal tersebut juga menunjukkan hilangnya etika dan tumpulnya nalar dalam berpolitik. Nalar anggota Dewan dalam konteks ini memang telah tumpul. Ide tersebut jelas merupakan sesat pikir dalam alur demokrasi. Usulan itu juga bentuk telanjang perampasan uang negara atas nama pembinaan daerah pemilihan.
Jack Snyder, dalam bukunya Democratization and Nationalist Conflict (2000) mengatakan bahwa demokrasi ternyata memang bukan sekadar idealisme warung kopi, semuanya bisa lalu-lalang semaunya tanpa aturan. Bagi Snyder, demokrasi membutuhkan pengetahuan dan keterampilan berpolitik, serta rule of law yang jelas sehingga tidak memunculkan politikus-politikus murahan penggasak uang negara.
Secara yuridis ataupun etis, usulan dana aspirasi yang dibungkus dan dimodifikasi dengan nama apapun jelas menunjukkan kerancuan berpikir yang dapat merusak tatanan demokrasi dan mengacaukan struktur ketatanegaraan kita. Pertama; secara yuridis, ide tersebut menabrak UU Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 71 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Pasal dalam UU tersebut secara gamblang menyatakan bahwa DPR bukanlah pelaksana program secara langsung. DPR hanyalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karenanya, tuntutan dana aspirasi, dana pemaksimalan infrastruktur, atau apapun bentuknya sama artinya dengan mereka mengeksekusi program.
Kedua; secara etis. Seluruh kebijakan yang dilahirkan oleh negara, termasuk dalam hal ini DPR, harus meletakkan pembenaran etis sebagai dasar penting atas munculnya sebuah kebijakan. Pembenaran etis adalah bahwa jangan sampai setiap kebijakan negara, eksekutif ataupun legislatif, hanya mendapat pasokan dukungan dari segi-segi yang amat pragmatis. Tak bisa disangkal, tuntutan dan upaya pengegolan dana aspirasi adalah bentuk pragmatisme parpol yang hendak mengaveling jatah anggaran demi melanggengkan mesin kekuasaan.
Harus Dibatalkan Parlemen sebagai institusi yang seharusnya mengemban peran etis untuk menyelamatkan komunitas rakyat yang kini tengah bertarung melawan ketidakadilan global dan ganasnya liberalisasi pasar justru mengalami pembusukan akibat absennya muatan filsafat politik dalam proses pengambilan kebijakan.
Nilai etis yang inheren dalam institusi negara semacam DPR mengharuskan ia melakukan tindakan protektif untuk menjaga agar rakyat yang tersisih dan terpinggirkan dari program pembangunan tidak sekarat dan mati secara perlahan-lahan. Bukan malah sebaliknya, merampok uang negara dengan politik muslihat yang menyebabkan wajah bangsa kehilangan elan etisnya.
Sebuah kebijakan akan kehilangan elan etisnya bila secara serampangan tidak mengindahkan kepentingan hajat hidup orang banyak (rakyat). Dalam konteks inilah saya kira tepat apa yang dikatakan Conhran dan Malone (1999) bahwa sebuah kebijakan, keputusan, atau tindakan negara yang didesain tidak untuk menyelamatkan persoalan rakyat tidak layak dipertahankan dan harus dibatalkan.
Dalam alur argumentasi seperti itu maka keberadaan partai politik yang seringkali hanya digunakan sebagai kendaraan mencapai tangga kekuasaan, untuk memperkaya diri, dan demi kepentingan yang amat pragmatis harus dibabat habis. Tanpa itu, keberadaan partai politik hanya akan memunculkan apa yang oleh Juan J Linz (2001) disebut sebagai demokrasi kaum penjahat.
Dalam kapasitasnya sebagai fungsi anggaran, DPR hanya membahas dan memberikan persetujuan atau tidak terhadap rancangan yang diajukan Presiden. DPR tidak memiliki instrumen perencanaan yang hal itu adalah domain pemerintah. Karena itu, usulan pengalokasian dana fasilitasi pembangunan dapil, dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil, atau apapun namanya, yang bukan domain DPR jelas sebuah legalisasi korupsi. (10)
— Achmad Maulani, peneliti ekonomi politik pada Pusat Studi Asia Pasifik UGM
__._,_.___
Pejabat yang Korupsi Waktu, Akan Ditangkap!
Rabu, 15/09/2010 | 10:19 WIB 
Pejabat Korupsi Waktu Harus Mulai Ditangkap!
KALAU anggota DPR RI meminta kompleks gedung Dewan dilengkapi dengan spa dan mungkin juga opanti pijat dan karaoke, di negeri China justeru para pejabat yang ke tempat spa di saat jam kerja ditangkap dan bahkan dipecat. Gerakan pemberantasan korupsi di China Utara menemukan setidaknya 300 pejabat lokal menyalahgunakan jam kerja mereka untuk beristirahat di tempat pijat, tempat pemandian dan karoke.
Seperti diberitakan media pemerintah pada Selasa (14/9), dari 296 pejabat yang tertangkap di provinsi Shanxi, 79 sudah diturunkan dari jabatannya atau dipecat, sementara yang sisanya juga mendapat hukuman, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua. Di antara para pejabat yang tertangkap, terdapat seorang polisi senior yang sedang menikmati layanan pijat di tempat pemandian dan seorang pejabat administrasi tingkat tinggi Rumah Sakit Shanxi sedang bermain mahyong di kedai teh.
Penumpasan itu oleh Partai Komunis tingkat provinsi itu dimulai pada 20 Agustus dengan penyidik yang langsung turun ke tempat-tempat hiburan, menurut laporan tersebut. Tempat pijat, rumah pemandian dan tempat karoke kerap menjadi tameng untuk praktek prostitusi di China. “Saat ini, tim kami dari provinsi Shanzi sebenarnya sudah baik, namun kami masih menghadapi sedikit masalah dengan cara mereka bekerja,” demiikian Xinhua mengutip pernyataan Yuan Chunqing, pejabat tinggi partai tingkat provinsi. “Masalah terbesar datang dari kegiatan senggang, makan, dan hiburan mereka,” ungkapnya.
Penyelidikan korupsi di China kerap menemukan kasus para pemimpin Partai Komunis ikut serta dalam aktivitas terlarang yang sering berhubungan dengan pemborosan uang publik dalam praktek prostitusi dan istri kedua. Li Yuanchao, salah seorang pemimpin partai, memperingatkan tahun lalu bahwa tindakan pendisiplinan akan dilakukan atas pejabat partai yang ketahuan mengunjungi “tempat vulgar” dan membayar wanita panggilan.
itulah tegasnya pemberantasan korupsi di negeri tirai bambu. jangankan korupsi duit negara triliun rupiah, rupiah satu sen pun di China akan diseret dan ditindak pidana. Tak hanya uang, pejabat dan birokrat korupsi waktu satu detik pun juga ditangkap. Di China secara tegas melarang aparat negara menggunakan jam kerja untuk dibuat kegiatan lain seperti ‘istirahat’ tempat spa dan panti pijat. Di sini, masih banyak pegawai negeri dan juga para pejabatnya yang keluar kantor di saat jam kerja hanya untuk kepentingan pribadi. Bahkan, pegawai negeri ‘kecilan‘ makan bakso di warung saat jam kerja.
Memang sudah waktunya di Indonesia diberlakukan tidnakan tegas untuk membernatas korupsi tanpa tebang pilih, apakah itu korupsi uang negara, korupsi waktu, korupsi fasilitas/barang milik kantor/negara ataupun penyalahgunaan jabatan, wewenang dan kekuasaan (abuse of power). Namun, hingga kini pemimpin kita terlihat maju mundur dalam pemberantasan korupsi tidak seusai dengan janji-janji kampanyenya. Terlebih lagi, jika sang pemimpin memilki masalah sendiri dengan kasus korpusi yang melibatkan kolega Istana, pasti dia akan sibuk menutup-nutupi dan melakukan barter kasus menghadapi pihak elit lain yang menggoyangnya. (Zaim)
Asyik Spa & Karaoke, 76 Pejabat Dipecat
Selasa, 14/09/2010 | 22:38 WIB 
China – Gerakan pemberantasan korupsi di China Utara menemukan setidaknya 300 pejabat lokal menyalahgunakan jam kerja mereka untuk beristirahat di tempat pijat, tempat pemandian dan karoke.
Seperti diberitakan media pemerintah pada Selasa (14/9), dari 296 pejabat yang tertangkap di provinsi Shanxi, 79 sudah diturunkan dari jabatannya atau dipecat, sementara yang sisanya juga mendapat hukuman, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.
Di antara para pejabat yang tertangkap, terdapat seorang polisi senior yang sedang menikmati layanan pijat di tempat pemandian dan seorang pejabat administrasi tingkat tinggi Rumah Sakit Shanxi sedang bermain mahyong di kedai teh.
Penumpasan itu oleh Partai Komunis tingkat provinsi itu dimulai pada 20 Agustus dengan penyidik yang langsung turun ke tempat-tempat hiburan, menurut laporan tersebut.
Tempat pijat, rumah pemandian dan tempat karoke kerap menjadi tameng untuk praktek prostitusi di China. “Saat ini, tim kami dari provinsi Shanzi sebenarnya sudah baik, namun kami masih menghadapi sedikit masalah dengan cara mereka bekerja,” demiikian Xinhua mengutip pernyataan Yuan Chunqing, pejabat tinggi partai tingkat provinsi.
“Masalah terbesar datang dari kegiatan senggang, makan, dan hiburan mereka,” ungkapnya.
Penyelidikan korupsi di China kerap menemukan kasus para pemimpin Partai Komunis ikut serta dalam aktivitas terlarang yang sering berhubungan dengan pemborosan uang publik dalam praktek prostitusi dan istri kedua.
Li Yuanchao, salah seorang pemimpin partai, memperingatkan tahun lalu bahwa tindakan pendisiplinan akan dilakukan atas pejabat partai yang ketahuan mengunjungi “tempat vulgar” dan membayar wanita panggilan. (*/xinhua/inc)
Komisi VII DPR Cium ‘Korupsi’ Data Minyak Mentah
Kamis, 02/09/2010 | 14:55 WIB 
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Achmad Relyadi mencium adanya korupsi data minyak mentah yang dilakukan Badan Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan pemerintah karena adanya perbedaan jumlah lifting atau produksi minyak. Hal ini disebabkan adanya perbedaan data realisasi produksi minyak yang dimiliki pemerintah dan BP Migas dengan data riil di lapangan.
Dalam data yang disampaikan pemerintah dan BP Migas, realisasi produksi sepanjang tahun ini mencapai 957.000 barel per hari. Sementara, temuan di lapangan, lifting minyak mencapai 960.824 barel per hari. “Kok bisa datanya berbeda? Data yang saya punya ini adalah data resmi,” ujar Achmad dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kepala BP Migas R Priyono dan Dirjen Migas Evita Herawati Legowo yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Zainuddin Amali (FPG) di gedung DPR, Kamis (2/9/2010).
Achmad meminta pemerintah dan BP Migas untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Menurutnya, jika memang benar terjadi maka akan membuat penerimaan negara akan berkurang sekitar 3.000 bph setiap harinya. “Saya minta penjelasan soal ini. Jangan sampai rakyat dibohongi,” tandas politisi PKS ini.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Idris Luthfi juga mendesak BP Migas untuk meningkatkan target lifting minyak tahun 2011. “Pokoknya saya minta target lifiting itu naik. Minimal 980bph. Terserah bagaimana caranya, kalau tidak sanggup silakan mundur,” tegasnya.
Ia menyayangkan, sikap BP Migas yang terkesan tidak siap dalam membahas soal asumsi produksi migas dan harga minyak mentah Indonesia dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011, terbukti dengan data-data yang disampaikan sangat terbatas.
Karena itu, lanjut dia, DPR tidak perlu lagi mendengar lebih lanjut tentang masalah-masalah ataupun kendala-kendala apapun yang dihadapi. “Kami diberikan data sangat praktis, maka kami pun menggunakan bahasa politis. Kami hanya mau lifting itu naik,” paparnya.
Idris menilai, sejauh ini kinerja BP Migas hanya sebatas menjalankan tugas, tidak terobosan-terobosan yang menggembirakan ataupun strategi yang mumpuni. Selama ini yang ungkapkan hanya sebatas kendala ataupun faktor penghambat yang disebabkan oleh pihak lain.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR lainnya dari Fraksi PKS, Sugihono Karyosuwondo meminta BP Migas tegas kepada Exxon Mobil dan Blok Cepu, termasuk dalam hal pemberian sanksi. Pasalnya, kata dia kedua perusahaan minyak tersebut dinilai merupakan faktor yang ikut menentukan besaran lifting minyak.
“Jangan investor asing kita anak emaskan, sementara investor lokal harus tertatih. Tolong kami ingin mengetahui, sanksi apa yang sudah diberikan kepada mereka,” tutur dia. “Kalau Exxon Mobil dan Blok Cepu tidak bisa naikin hasil produksi, balikin saja ke Pertamina. Soal infrastruktur itu bukan alasan,” imbuhnya.
Dalam rapat yang membahas soal asumsi produksi migas dan harga minyak mentah Indonesia dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011 ini, Kepala BP Migas R Priyono dalam paparannya menyampaikan realisasi rata-rata poduksi minyak secara nasional hingga tanggal 26 Agustus 2010 mencapai 957.949 barel per hari.
Adapun lima kontraktor kontrak kerjasama yang memproduksi minyak paling besar yaitu Chevron Pasific Ind sebesar 373.418 bph, Pertamina sebanyak 130.309 bph, Total E&P Indonesie sebanyak 95.194 bph, ConocoPhillips sekitar 61.612 dan CNOOC SES Ltd sebanyak 41.258 bph.
Rata-rata Harga Minyak Indonesia Capai US$ 77,2 per barel
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sepanjang bulan Januari-Agustus 2010 mencapai US$ 77,2 per barel. Rata-rata ICP hingga akhir tahun diperkirakan berada di bawah target dalam APBN-P 2010 sebesar US$ 80 per barel.
“Dengan kondisi saat ini, maka untuk realisasi ICP dari Desember 2009-November 2010 kami perkirakan masih sekitar US$ 78 per barel. Sepertinya ICP sampai akhir tahun tidak mencapai US$ 80 per barel,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Sementara untuk rata-rata ICP pada bulan Agustus 2010 sebesar US$ 75,97 per barel atau meningkat US$ 2,21 per barel dari US$ 73,75 per barel pada bulan Juli.
Sedangkan harga Minas/SLC mencapai US$ 77,83 per barel, naik US$ 2,73 per barel dari US$ 75,10 per barel pada bulan sebelumnya.
Peningkatan harga minyak Indonesia pada bulan ini tersebut sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional yang diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya perkiraan permintaan minyak mentah dunia oleh beberapa lembaga analis pasar minyak sebagai berikut:
- IEA (International Energy Agency) dalam laporan bulan Agustus 2010 memperkirakan permintaan minyak global untuk 2010 akan sebesar 0,08 juta barel per hari menjadi 86,6 juta barel per hari.
- OPEC memperkirakan bahwa permintaan minyak mentah global untuk tahun 2010 meningkat sebesar 0,14 juta barel per hari menjadi 85,5 juta barel per hari yang diakibatkan oleh peningkatan pertumbuhan sektor industri, transportasi dan petrokimia di negara-negara NON OECD terutama China, India, Timur Tengah, dan Amerika Latin.
- CGES (Centre for Global energy Studies) memperkirakan permintaan minyak mentah global untuk tahun 2010 meningkat sebesar 1,5 juta barel per hari yang berasal dari peningkatan permintaan negara-negara Non OECD.
Faktor lainnya, menurut perkiraan IMF (International Monetary Fund) dan prognosa negara-negara OECD, aktivitas ekonomi global untuk 2010 diperkirakan akan meningkat sebesar 4,5% yang dihasilkan dari implementasi sejumlah kebijakan untuk mengembalikan stabilitas dan tingkat kepercayaan dunia usaha, terutama di wilayah Eropa.
Laporan aktivitas manufaktur yang positif di AS dan Eropa serta menguatnya bursa saham global mengindikasikan bahwa ekonomi global masih terus mengalami perbaikan dan semakin pulihnya perekonomian AS tercermin dari laporan Departemen Tenaga Kerja AS bahwa terjadi penurunan klaim tunjangan pengangguran sebesar 31.000 orang menjadi 473.000 orang.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipicu oleh konsumsi minyak TEPCO (Tokyo Electric Power Co.)
epang yang meningkat sebesar 14,4% karena adanya peningkatan permintaan listrik di sektor industri serta peningkatan penggunaan pendingin ruangan akibat gelombang panas selama musim panas di Jepang serta pengoperasian kembali sejumlah kilang minyak dan penghentian operasi sejumlah reaktor nuklir di Jepang.
Berikut perkembangan rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Agustus 2010:
- WTI (Nymex) naik US$ 0,28 per barel dari US$ 76,38 per barel menjadi US$ 76,67 per barel.
- Brent (ICE) naik US$ 1,76 per barel dari US$ 75,35 per barel menjadi US$ 77,12 per barel.
- Tapis (Platts) naik US$ 1,32 per barel dari US$ 77,58 per barel menjadi US$ 78,90 per barel.
- Basket OPEC naik US$ 1,73 per barel dari US$ 72,51 per barel menjadi US$ 74,24 per barel.
(*/dtc/dpr.go.id)
Istri Eks Presiden Didesak Kembalikan Duit Korupsi
Rabu, 15/09/2010 | 11:12 WIB 
DUA dekade setelah kematian bekas Presiden Filipina Ferdinand Marcos, pengadilan kembali mengungkap korupsi yang dilakukan keluarga besarnya. Bahkan, istri Ferdinand Marcos, Imelda, didesak mengembalikan duit negara hampir 230 ribu dolar AS.
Pengadilan khusus anti korupsi Filipina Sandiganbayan memerintahkan bekas ibu negara Imelda Marcos mengembalikan ribuan dolar duit negara yang diambil suaminya semasa menjabat presiden. Pegawai pengadilan mengatakan, vonis ini telah dijatuhkan pada 9 September tapi baru dipublikasi pekan ini.
“Kasus itu disidangkan saat keluarga Marcos ada di luar negeri. Sehingga, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk mengajukan pembelaan yang layak,” kata pengacara Imelda Marcos, Robert Sison, kemarin, seraya menambahkan, kliennya berencana mengajukan banding.
Pengadilan Sandiganbayan menemukan bukti, Ferdinand Marcos memerintahkan kepala Otoritas Pangan Nasional mentransfer sejumlah dana ke rekeningnya pada 1983, seperti dilansir situs RM. Ini adalah salah satu dari sejumlah kasus yang harus dihadapi keluarga Marcos, 24 tahun setelah Ferdinand Marcos digulingkan.
Kekuasaan dua dekade Ferdinand Marcos berakhir pada 1986. Dia lalu mengungsi ke AS. Ferdinand Marcos meninggal pada 1989 di Hawaii, AS. Imelda Marcos kembali ke Filipina pada 1991. Gagal dalam pemilihan presiden 1992, Imelda Marcos berhasil memenangi kursi DPR dalam pemilu Mei 2010. Anaknya, yang juga diberi nama Ferdinand Marcos, memenangkan kursi Senat.
Selama berkuasa sejak 1965 hingga 1986, Ferdinand Marcos, istrinya dan semua anggota keluarga mereka, mengambil uang negara miliaran. Imelda Marcos sempat terkenal karena memiliki koleksi sepatu, dengan jumlah luar biasa banyak. Imelda Marcos divonis hukuman sembilan tahun penjara, dalam suatu kasus perkara korupsi. Namun, pengadilan banding membatalkan vonis itu.
Sebelumnya pernah diberitakan, Imelda Marcos masih bermimpi ingin kembali berkuasa, namun kini dengan anaknya, Ferdinand Marcos Jr., sebagai presiden. “Ya, saya menyarankan dia. Saya mendesaknya untuk mencalonkan diri pada kedudukan tertinggi itu,” kata Imelda, 80 tahun, yang masih energik dan berdandan rapi kepada AFP ketika ditanya apakah dirinya ingin Marcos Jr. menjadi pemimpin negara Asia Tenggara itu, beberapa waktu lalu.
Marcos Jr. merupakan satu-satunya putra mendiang orang kuat Filipina, Ferdinand Marcos, yang telah menempa dirinya sebagai politisi sukses. Pria berusia 51 tahun itu pernah menjabat sebagai gubernur Filipina Utara, Provinsi Ilocos Norte, bekas daerah pertahanan ayahnya selama 12 tahun, dan kini sebagai anggota partai oposisi di Majelis Rendah. (*/RMOL/red)
ICW: Alasan Remisi Koruptor Tak Masuk Akal
Minggu, 12/09/2010 | 09:55 WIB 
Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai alasan yang diajukan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar untuk memberi remisi pada sejumlah terpidana kasus korupsi adalah tidak masuk akal.
Patrialis beralasan, koruptor yang mendapat pengurangan hukuman hanyalah yang telah memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai remisi, yaitu telah menjalani sepertiga masa hukumannya sesuai serta menunjukkan kelakuan baik.
“Kelakuan baik itu apa parameternya? Itu kan tidak terukur,” kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz, Sabtu (11/9), seperti dilansir Tempo. Donal berpendapat, pengurangan hukuman yang diberikan pemerintah pada koruptor di hari Lebaran, walaupun jumlahnya tidak sebanyak di hari peringatan kemerdekaan, tetap menunjukkan inkonsistensi pemerintah terhadap agenda besar pemberantasan korupsi.
Berdasarkan data yang dimiliki ICW, 54,28 persen terpidana korupsi divonis bebas sepanjang semester I tahun ini. “Berarti yang tersisa tidak sampai separuhnya. Dan yang tidak sampai separuh itu juga akan mendapat pengurangan hukuman,” ujar Donal.
Donal mengatakan, jika pemerintah serius bermaksud memberi efek jera bagi para koruptor, seharusnya pengurangan hukuman dengan alasan apapun ditiadakan. “Karena ini extra ordinary crime, seharusnya perlakuannya juga extra ordinary,” paparnya.
Ia menambahkan, kritik publik terhadap “obral” remisi bagi koruptor menguji sensitivitas presiden. Sebab, presidenlah yang berwenang memberikan remisi. “Dikhawatirkan yang dekat dengan lingkungan presiden tidak takut melakukan korupsi. Toh nanti bisa mendapat remisi,” tandasnya. (*/Red)
Kasus Century Jadi Ajang Tawar Menawar Bagi Golkar?
Selasa, 14/09/2010 | 05:25 WIB 
Jakarta – Partai Golkar mempertanyakan proses pengusutan Bank Century oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang hingga kini mandek. Partai berlambang pohon beringin ini menilai KPK tidak membuat skala prioritas dalam mengusut kasus korupsi. Sikap Golkar tersebut pun dipertanyakan, mengingat saat ini isu resuffle kabinet tengah mengemuka di publik.
“Ada apa ini? Jangan-jangan isu Bank Century ini akan menjadi ajang tawar menawar Golkar,” ujar Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti kepada wartawan usai nonton bareng film ‘Sang Pencerah‘ di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2010) malam.
Menurut Ray, isu Bank Century bisa menjadi nilai tukar bagi Golkar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Partai Demokrat. Mengingat skandal Bank Century akan menyeret sejumlah nama dari Kabinet SBY. “Di sisi lain kondisi Golkar sedang terhimpit oleh kasus suap BI. Kalau Golkar ditendang juga dari kabinet, habislah Golkar. Makanya isu Bank Century kembali dimunculkan agar Golkar tetap eksis di Kabinet,” terangnya.
Meski demikian Ray mengaku bila alasan yang diungkapkan Golkar terkait skandal Bank Century cukup rasional. Hal tersebut dikarenakan skandal tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun. “Memang benar ada keputusan DPR agar kasus ini diusut, tapi apa motif Golkar di balik ini. Jangan sampai kasus ini kemudian dimanfaatkan oleh kepentingan politik praktis. Masyarakat juga ingin kasus ini diusut tuntas,” imbuhnya.
Secara terpisah, pengamat Univeristas Nasional (Unas) Jakartra, Tubagus Januar Soemawinata menduga, barter kasus atau bargaining (tawar menawar) penutupan kasus dengan kursi kekuasaan, masih marak meski pasca reformasi sudah berjalan satu dekade.
Oleh karena itu, lanjut Januar, perlu dilakukan lagi reformasi jilid dua atau revolusi untuk memberi pelajaran kepada para pejabat dan elit kekuasaan agar tidak seenaknya memegang amanat kepemimpinan di negara ini. “Rakyat tetap sengsara kehidupannya karena pejabat mengelola negara ini seenak udelnya sendiri akibat kepentingan mempertahankan kekuasaan dan memperkaya diri sendiri beserta koleganya,” ungkap mantan aktivis ini.
Januar mengingatkan, agar Presiden SBY tidak gampang melakukan barter kasus Century dengan kader Golkar ataupun politisi partai lainnya yang menjadi tersangka ataupun terduga terlibat kasus tindak pidana korupsi. “Kalau SBY melakukan tawar menawar untuk menutup kasus, maka citra SBY makin melorot ke dasar ‘neraka’. Sebaliknya, Ical jangan menutup-nutupi kasus korupsi yang melibatkan kadernya,” tutur para normal asal Banten ini.
Menurut Januar, model tawar menawar atau barter kasus antar elit politik dan rezim kekuasaan beserta kalangan pengusaha ‘hitam’, mengingkari Pancasila khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rkayat Indonesia. “Para pejabat berlaku curang dan menyalahgunakan kekuasaan, serta kongkalikong dengan pengusaha. Akibatnya, mereka tetap kaya, sedangkan rakyat yang jujur semakin melarat. Sekarang ini yang kaya makin jaya, yang miskin makin sengsara, akibat pemimpin tidak amanat dan tak profesional mengelola negara,” paparnya. (jpc/dtc/red)
Prof UGM Prihatin Maraknya Korupsi Pejabat Negara
Minggu, 08/08/2010 | 23:48 WIB 
Yogyakarta – Guru Besar Filsafat Pancasila Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Koento Wibisono mengaku prihatin terhadap kondisi bangsa dan negara dengan makin maraknya korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara seiring ditangkapnya para mantan menteri, gubernur, dan bupati akibat perilaku korupsi yang dilakukan saat menjabat.
“Semakin lama makin carut marut. Uang negara semuanya habis untuk dikorupsi dan untuk pemilihan kepala daerah,” ujarnya di sela seminar memperingati hari ulang tahunnya ke-80, di Fakultas Filsafat UGM, Minggu (8/8).
Menurut Koento, kondisi bangsa semakin mengenaskan dengan banyaknya orang menyampaikan kritik tanpa pernah menawarkan solusi. Kondisi ini menandai demokrasi yang kini berlangsung belum menemukan bentuk.
“Orang melakukan kritik seenaknya tapi tidak menawarkan solusi. Pemerintah pun sering kedodoran menghadpai situasi yang begitu ruwet dengan ditangkapnya banyak pejabat negara atas kasus korupsi,” kata pria kelahiran 14 Agustus 1930.
Namun Koento tetap optimis demokrasi akan menemukan bentuknya seiring makin tingginya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat. “Dengan pengetahuan, orang bisa membedakan benar dan salah, serta tidak akan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat. Saya yakin demokrasi kita akan menjadi lebih baik,” ujar bapak dua anak itu.
Menyiasati situasi yang terjadi sekarang ini, Koento teringat pesan yang selalu disampaikan oleh guru sekaligus idolanya Prof Notonagoro. “Di setiap kesempatan, Prof Notonagoro selalu berpesan ‘Lantip Ing Panggrahita‘ artinya peka dan tajam dalam merasakan dan menyikapi keadaan,” ungkapnya. (Py)
2010-09-18 Aroma Suap Gedung Baru
Rumor Politik
Sikap ngotot Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk terus mendorong pembangunan gedung baru DPR yang bernilai Rp 1,6 triliun, banyak mengundang tanda tanya, tidak saja dari kalangan luar tapi juga di internal DPR. Tidak sedikit yang memastikan bahwa “ada udang” di balik sikap tersebut.
Informasi yang diperoleh SP menyebutkan, sejumlah oknum di Setjen diduga telah menerima dana yang totalnya mencapai sekitar Rp 100 miliar terkait proyek pembangunan gedung baru tersebut. Dana itu disetor oleh para kontraktor yang dijanjikan bakal mendapat jatah kue proyek pembangunan gedung. Dana itu semacam uang muka dari para kontraktor kepada oknum-oknum yang terlibat dalam pengambilan keputusan di Setjen DPR.
“Dugaan penerimaan dana itu memang sulit dilacak, tetapi ada aliran dana kepada para pejabat tersebut. Kalau KPK berani coba saja lacak, pasti akan ketahuan siapa yang menerima,” ungkap sebuah sumber di Jakarta, Jumat (17/9).
Ia mengemukakan, ada banyak kontraktor yang bermain dalam pembangunan gedung tersebut. Tiap kontraktor berusaha untuk meloloskan usulannya. Supaya lolos, maka mau tidak mau mereka harus memberi jatah kepada para oknum pejabat di Setjen. “Ada lebih dari 10 orang yang menerima uang haram tersebut. Tiap orang mendapat jatah antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar,” tandasnya. [R-14/J11]
Recent Comments