Selasa, 04/05/2010 | 22:22 WIB 
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjalani pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (4/5/2010). Karena pemeriksaan tertutup, maka tak jelas apakah diperiksa beneran atau hanya berbincang santai. Namun, Sri Mulyani mengaku tidak ada perlakukan khusus dari KPK menyangkut tempat pemeriksaan yang dilakukan di kantornya.
“Secara faktual tidak ada keistimewaan terhadap saya dan yang lain,” kilah Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantornya usai dimintai keterangan oleh KPK. Menkeu juga mengaku, dirinya memang diundang KPK untuk proses pemeriksaan, namun karena pertimbangan dokumen yang ada terdapat di Kementerian Keuangan, maka pemeriksaan dilakukan di Kementerian Keuangan.
“Saya sebutkan pihak KPK yang mengundang kami namun dengan pertimbangan dokumen yang dimiliki, maka tempat yang memadai di sini. Pada November tanggal 30 mereka juga ke sini, KPK pun melakukan pengecekan ke sekretariat (KSSK/Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang ada di sini, melihat sebagai sumber informasi, jadi bisa dilakukan secara objektif dan faktual,” kelitnya.
Sri Mulyani diperiksa oleh KPK di kantornya sekitar 6 jam, mulai pukul 14.00 WIB dan selseai pukul 20.00 WIB. Sri Mulyani diperiksa oleh 3 orang penyidik KPK. Tidak ada hal-hal yang baru untuk disampaikan Sri Mulyani ke KPK, dan hanya mengulang keterangan yang pernah diberikan ke khalayak umum sebelumnya.
Menurut Sri Mulyani, pemberian keterangan tersebut terkait tugas dan kewenangan Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK dari proses penetapan sistemik, penyerahan dari Komite Koordinasi hingga ke LPS, dan latar belakang dari krisis tahun 2008. “Dokumen-dokumen hasil-hasil rapat pada bulan sebelum keputusan mengenai Bank Century,data dari bulan Juli hingga November di mana banyak turbelence gejolak pasar modal,obligasi negara, hingga munculnya 3 perpu,” ujar Menkeu.
Petugas KPK, lanjut dia, juga menyoroti khusus pertemuan tanggal 13 di mana dirinya sedang berada di Washington. Kemudian rapat-rapat konsultasi antara Menteri Keuangan dengan LPS 17-18 November hingga rapat pengambilan keputusan pada 20-21 dan 24 November 2008.
Sri Mulyani menyatakan sebelumnya, pihaknya sudah secara proaktif melaporkan proses tersebut kepada KPK pada tanggal 30 November 2009. Kemudian dilanjutkan dengan penambahan pemberian dokumen terkait pengambilan keputusan mengenai Bank Century pada tanggal 11 Desember 2009.
“Menteri Keuangan telah mengundang secara langsung dan proaktif bahkan sebelum proses politik terjadi, mengenai penanganan Bank Century kepada para penyelidik KPK. Atas inisiatif sendiri. Pada tanggal 30 tim KPK hadir di sini bahkan ada wawancara seperti hari ini,” kilahnya pula.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menyatakan tidak ada penjelasan yang baru terkait pemeriksaan tersebut karena yang dilakukan adalah konfirmasi dan klarifikasi terhadap data-data, pernyataan-pernyataan, serta dokumen-dokumen yang telah diberikan sebelumnya.
“Bukan hal yang baru, tapi interview dalam bentuk interaktif, hanya ingin melihat gambaran konfirmasi terhadap statement,fakta, atau angka, untuk verifikasi terhadap klarifikasi dalam berbagai hal yang terekam di notulis, rekaman,dalam situasi pengambilan keputusan,” ucapnya.
Sri Mulyani mengaku, pada pemeriksaan tersebut dirinya tidak ditemani siapapun. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 14.00 hingga 20.00 dengan break shalat ashar dan maghrib sekitar setengah jam. “Saya tidak ada pendamping, sendiri di ruangan Menkeu yang kecil, tidak ada pengacara. Untuk pengecekan dokumen, biro hukum saya yang melakukan,” akunya.
Para penyidik KPK kabarnya menerapkan aturan ketat saat melakukan pemeriksaan.Konon, katanya Sri Mulyani sebagai tuan rumah dilarang memberikan minuman ke penyidik tersebut. “Pas masuk ke ruangan, KPK memberikan formulir tentang apa yang boleh diberikan dan yang tidak boleh diberikan. termasuk dilarang memberikan minum. KPK membawa botol minum sendiri, kami menghargai saja,” ucap Sri Mulyani.
Dalam jumpa pers usai dimintai keterangan oleh KPK di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (4/4/2010), Sri Mulyani mengaku pula, proses pemeriksaan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPK. “Kita tidak ada interaksi karena tidak diperbolehkan. Soal makanan dan minuman kita lakukan sesuai ketentuan, karena tidak diperbolehkan memberikan apapun,” kata Menkeu. (*/dtc/ida)
Suara Pembaruan
2010-05-04Bermain Api Centurygate
Oleh : Febri Diansyah
Dua tokoh sentral dalam kebijakan bailout Bank Century akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (29/4). Namun, kita perlu kritik keras keputusan pimpinan yang terkesan tidak menerapkan equal treatment dalam permintaan keterangan terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Secara prinsip, KPK dinilai rentan tunduk pada kekuatan politik. Dari aspek hukum pun, sangat mungkin ada kesalahpahaman membaca undang-undang. Demikian juga dengan penerapan asas equality before the law. Bukankah semua orang sama di hadapan hukum?
Perdebatan ini memang disambut beragam oleh berbagai kalangan. Selain kritik ataupun teguran dari publik untuk KPK, beberapa pihak juga mempunyai argumentasi, bahwa pemeriksaan tersebut hanyalah soal formalitas belaka. Karena itu, masih dapat ditolerir, asalkan KPK tetap serius mengusut substansi atau materi dari dugaan korupsi dibalik Skandal Bank Century. Bahkan, ada yang menggunakan Pasal 113 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai legitimasi yuridis terhadap pemeriksaan diluar kantor KPK.
Digunakannya KUHAP sepintas akan menepis semua kritik, bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK melanggar hukum. Benarkah? Belum tentu. Coba simak bunyi pasal 113, “Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya”. Jika bunyi teks pasal 113 dicermati, seharusnya kita paham, ada sesuatu yang salah. Perhatikan siapa subjek hukum yang terikat dengan pasal ini? Hanya tersangka atau saksi. Cermati juga dimana pemeriksaan dapat dilakukan? Hanya ke tempat kediaman terperiksa. Selain itu, kita juga dapat memperdebatkan apa batasan “alasan yang patut” seperti diatur di KUHAP tersebut.
Tergelincir Teks
Ada dua pertanyaan krusial terkait debat teks undang-undang ini. Pertama, apakah pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono memenuhi kualifikasi subjek hukum Pasal 113? Sepertinya, tidak. Dua tokoh ini jelas bukan tersangka ataupun saksi. Bahkan, KPK dan juru bicara wakil presiden sempat mengatakan, mereka bukan diperiksa, tetapi dimintai keterangan. Belum sebagai saksi. Hanya klarifikasi terkait dengan beberapa kondisi saat kebijakan bailout dilakukan.
Kedua, apakah unsur “jika memberi alasan yang patut dan wajar” terpenuhi? Kita patut hati-hati dengan bagian ini. Karena KUHAP sesungguhnya hendak memfasilitasi hak tersangka atau saksi untuk diperiksa di kediamannya. Dan, penyidik dapat mengabulkannya jika pihak yang hendak diperiksa memberikan alasan yang patut dan wajar.
Artinya, inisiatif untuk diperiksa di luar kantor KPK haruslah datang dari pihak yang akan diperiksa, dengan disertai alasan yang tepat. Nah, apakah KPK pernah menerima permintaan dan alasan tersebut dari Sri Mulyani dan Boediono? Kita tidak pernah mendengarnya sekalipun.
Yang dipahami publik saat ini, inisiatif dan keputusan pemeriksaan terhadap dua tokoh sentral kebijakan Bank Century justru berasal dari KPK. Tepatnya, dari keputusan pimpinan berdasarkan beberapa kali gelar perkara kasus Century. Sehingga, dari analisis teks undang-undang saja, bahkan kita bisa paham bahwa pemeriksaan tersebut punya masalah tersendiri.
Lebih dari itu, coba cermati, di bab apa pasal 113 tersebut berada? KUHAP meletakkannya di Bab XIV tentang Penyidikan. Ingat, penyidikan. Bukan penyelidikan. Dua fase ini sangat berbeda dalam ketentuan hukum acara pidana Indonesia. Sementara kita tahu persis, hingga saat ini KPK masih berada di tahap penyelidikan dalam kasus Bank Century ini. Di titik inilah, KPK rentan tergelincir pada teks-teks hukum yang ada.
Sensitivitas KPK
Persoalan yang lebih mendasar sesungguhnya bukan semata pada debat teks di atas, tetapi justru pada aspek rasa keadilan publik. Jika orang selalu bicara hukum (dengan “h” kecil), yang hanya bertumpu pada teks undang-undang yang mati, selayaknya KPK mementingkan prinsip-prinsip keadilan yang lebih substansial. Sudah waktunya kita memaknai hukum tidak semata teks, tetapi “Hukum” (dengan “H” besar) yang jauh lebih dalam ketimbang undang-undang yang positifis semata. Di sinilah tempatnya kita berbicara tentang seberapa sensitif sebenarnya KPK dengan suara masyarakat yang menghendaki skandal Century ini tuntas secara hukum.
Harus diakui, pimpinan KPK akhir-akhir ini tidak sensitif dengan suara masyarakat. Mulai dari kasus Anggodo, tepatnya saat Direktur Penuntutan KPK justru mengantarkan salah seorang terperiksa melalui jalur khusus, padahal ada larangan tegas untuk itu. Hingga, pertemuan salah satu pimpinan KPK dengan seorang pengacara yang pernah berkontribusi pada kebijakan KSSK. Kesalahan yang sama terulang kembali saat KPK justru memutuskan mendatangi Sri Mulyani dan Boediono ke kantornya masing- masing.
Harapan publik pada KPK sebenarnya sangat sederhana, lembaga ini menuntaskan dugaan skandal korupsi di balik kebijakan bailout Century. Dengan kata lain, tidak pernah ada tuntutan KPK harus menetapkan orang-orang tertentu sebagai tersangka kasus korupsi. Jika ada yang terlibat dan cukup bukti, ia harus diseret ke pengadilan. Dan, KPK tak boleh melindungi atau bahkan mengulur waktu. Demikian juga sebaliknya.
Yang terpenting adalah, KPK melakukan pemeriksaan secara benar, adil, tidak berat-sebelah atau equal treatment, mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan ke publik. Apa pun kesimpulannya. Atau dalam bahasa sederhana, KPK dinilai lebih mampu menjadi wasit yang adil di tengah tarik menarik kepentingan politik antara eksekutif dan legislatif terkait vonis politik kasus Century ini.
Dengan demikian, KPK benar-benar perlu menjaga sensitivitas rasa keadilan publik, dan aturan-aturan hukum yang ada. Pelanggaran-pelanggaran aturan atau bahkan ketidak-beranian sebagian pimpinan KPK untuk melakukan hal sederhana seperti memanggil Sri Mulyani dan Boediono tentu akan membuat KPK terjebak dengan permainannya sendiri.
Ingatlah, Centurygate benar-benar sudah jadi bola api yang besar. Penyebab sekecil apa pun saat ini sangat mudah membakar apa yang ada di sekitarnya. KPK, seharusnya tidak bermain api.
Penulis adalah Peneliti Indonesia Corruption Watch, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar ditunjuknya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director World Bank terus mengemuka. Jika benar, per 1 Juni mendatang, mantan Ketua KSSK yang tengah disoroti dalam kasus Bank Century itu akan berkantor di Washington DC, Amerika Serikat.
Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Hendrawan Supratikno, mengatakan, publik tak perlu terlalu terlena dengan kabar tersebut. Ada baiknya, menurut dia, menunggu official statement alias pernyataan resmi dari World Bank.
Hendrawan menduga, ada gelagat manuver pencitraan di tengah pemeriksaan gencar yang dilakukan KPK terhadap Sri Mulyani. “Kita tunggu official statement oleh World Bank. Bisa jadi info ini sengaja ditiupkan untuk posisi pencitraan. Bahwa dia di internasional punya reputasi baik. Bisa jadi ini manuver pencitraan,” ujar Hendrawan di sela rapat dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/5/2010).
“Misalnya, saya maling di desa saya, mau jadi anggota DPR. Kemudian, saya meminta kepada kepala desa untuk mengeluarkan surat pernyataan kelakuan baik agar saya tidak dinilai cacat sebagai anggota DPR,” lanjutnya.
Akan tetapi, secara fair, Hendrawan juga mengapresiasi jika kabar tersebut benar. “Kita beri selamat kalau benar karena posisi itu tidak mudah diraih,” ujarnya.
Mengenai kelanjutan proses kasus Bank Century, KPK dinilainya harus memiliki mekanisme sendiri bagaimana menindaklanjutinya jika Sri Mulyani tak lagi di Tanah Air. Dalam rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century, Sri Mulyani diindikasi sebagai salah pejabat yang diduga harus bertanggung jawab dalam pengucuran dana talangan Bank Century. “Sri Mulyani selama ini takut dicap sebagai orang yang bersalah dalam pengambilan kebijakan Bank Century,” ujarnya.
Rabu, 05/05/2010 | 12:23 WIB
Jakarta – Terpilihnya Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia disinyalir terkait dengan strategi politik tertentu. Presiden dinilai terlibat ‘mengatur’ untuk menghilangkan kasus century.
“Saya kira ini jalan yang dipakai presiden untuk coba menghilangkan kasus ini. Ini cara dia untuk menyelesaikan dengan caranya sendiri,” tuding anggota Komisi III, Bambang Soesatyo ketika ditanyai wartawan di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Menurut Bambang, terpilihnya Sri Mulyani juga tidak akan berpengaruh pada pengusutan kasus Bank Century, yang sedang membelitnya. “Inikan sudah masuk ke proses hukum, dan proses hukum ini sedang berjalan. Jadi apapun yang terjadi ini tidak akan terpengaruh,” kata Bambang.
SBY Sudah Ucapkan Selamat
Presiden SBY sudah memberikan ucapan selamat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas penunjukannya sebagai Managing Director (MD) Bank Dunia. SBY mengapresiasi kepercayaan Bank Dunia kepada Sri Mulyani.
Menurut Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha, Presiden SBY sudah berbicara dengan Presiden Bank Dunia mengenai posisi baru Sri Mulyani, pada Jumat malam pekan lalu. Pada hari Senin, SBY memberikan ucapan selamat kepada Sri Mulyani.
“Presiden memberikan ucapan selamat pada hari Senin, saat Sri Mulyani melaporkan mengenai posisi MD,” kata Jubir Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Menurut Julian, SBY memberikan apresiasi karena ada kepercayaan Bank Dunia kepada Sri Mulyani. Ini merupakan hal yang sangat membanggakan. “Itu luar biasa. Sebagai Kepala Negara, ucapan selamat itu wajar,” jelas Julian.
Tunggu Persetujuan SBY
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengkonfirmasi kebenaran penunjukan dirinya sebagai Managing Director Bank Dunia. Saat ini dia masih menunggu surat persetujuan dari Presiden SBY mengenai sikap Presiden terhadap penunjukan tersebut.
“Ya berita itu (penunjukan sebagai Direktur Bank Dunia) benar, dan saat ini saya masih akan tentu saja, bergantung pada persetujuan dan izin Bapak Presiden. Saya masih menjalankan pekerjaan dan proses di Kemenkeu agar bisa melakukan tugas-tugas itu pada minggu transisi. Tapi saya masih tunggu pengumuman Presiden,” tuturnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (5/4/2010).
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Managing Director Bank Dunia mulai 1 Juni 2010. Sri Mulyani kabarnya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menkeu. Dia akan menggantikan Juan Jose Daboub, yang akan habis masa kerjanya per 30 Juni 2010. Sri Mulyani akan berperan untuk memperkuat dukungan dan implementasi reformasi Bank Dunia.
“Dia memiliki kemampuan yang unik dan pengalaman di Grup Bank Dunia, dari suatu titik yang menguntungkan dari negara berpendapatan menengah yang masih menghadapi tantangan kemiskinan yang signifikan,” ujar Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick.
Kaget Sri Mulyani Masuk Bank Dunia
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso terkejut saat mendengar kabar Menkeu Sri Mulyani ditunjuk sebagai managing director Bank Dunia. Namun Priyo memberikan apresiasi kepada Sri Mulyani untuk bergabung di Bank Dunia. “Oh ya? Cukup mengejutkan. Bagaimanapun saya memberikan apresiasi terhadap pilihan ibu untuk bergabung di manajemen Bank Dunia,” kata Priyo.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini mengatakan, Bank Dunia adalah lembaga kelas dunia yang berpengaruh. Tenaga dan pikiran Sri Mulyani mungkin memang diperlukan oleh Bank Dunia. Priyo pun berharap agar Sri Mulyani bisa membawa misi ke-Indonesiaan. “Bukan membebek kepentingan negeri adidaya,” jelas politisi Golkar ini.
SBY Panggil Mendadak Hatta Rajasa
Presiden SBY mendadak memanggil Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Sedemikian mendadak dan penting agenda dari pemanggilan tersebut, Hatta sampai harus bergegas-gegas memasuki Kantor Presiden. Hatta tiba di Kantor Presiden pada pukul 12.10 WIB, Rabu (5/5/2010).
Wartawan mencoba meminta keterangan mengenai peluang pengunduran diri Sri Mulyani sebagai Menkeu RI. “Nanti, nanti. Saya tahu apa yang kalian mau tanyakan, tapi nanti dulu ya,” sahut Hatta sambil menggoyangkan jari telunjuk kanannya.
Saat itu, Seskab Dipo Alam dan Mensesneg Sudi Silalahi sudah terlebih dahulu masuk Kantor Presiden. Pertemuan mendadak ini kemungkinan terkait rencana penyampaian tanggapan resmi Presiden SBY mengenai Sri Mulyani yang mendapat tawaran mengisi pos Managing Director Bank Dunia per 1 Juni 2010.
Bila Sri Mulyani menerima tawaran tersebut maka dia akan berkantor di Washington DC, Amerika Serikat, dan karenanya harus mengundurkan diri sebagai Menkeu RI. Kini yang paling dinanti adalah apa tanggapan Presiden SBY terhadap peluang pengunduran diri itu dan bila dia menyetujuinya maka harus segera ditunjuk Menkeu baru. (*/dtc/jpc)
Rabu, 05/05/2010 | 14:42 WIB
Jakarta – Presiden SBY telah memberikan persetujuan bagi pengangkatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director Bank Dunia. Persetujuan itu diberikan setelah Presiden SBY bertemu dengan Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick.
“Respons saya adalah, saya setujui setelah mendengarkan permohonan dari ibu SMI untuk menjabat sebagai Managing Director di Bank Dunia,” jelas Presiden SBY dalam konferensi pers di kantor presiden, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Presiden menjelaskan, Bank Dunia telah menyampaikan niat untuk mengangkat Sri Mulyani menjadi orang nomer 2 di Bank Dunia tersebut baik kepada ibu Sri Mulyani dan dirinya.
“Respons saya adalah, saya menunggu permintaan resmi atau surat dari presiden Bank Dunia Robert Zoellick dengan posisi peran dan penugasan apa yang akan diberikan kepada ibu Sri Mulyani Indrawati,” jelasnya.
Setelah kita melaksanakan rapat kerja di Tampak Siring, Bali pada 30 April 2010, Presiden SBY akhirnya merima surat dari presiden Bank Dunia tanggal 25 April yang mencantumkan secara eksplisit niat untuk mengangkat Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia tersebut.
Dan setelah mempelajari surat dari Bank Dunia, sekaligus mempertimbangkan posisi Managing Director yang penting dan terhormat tersebut, presiden pun akhirnya memberikan restu kepada Sri Mulyani untuk menjadi Direktur di Bank Dunia.
SBY Sudah Terima Surat Pengunduran Sri Mulyani
Presiden SBY mengakui sudah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani karena telah ditunjuk menjadi Managing Director Bank Dunia. “Hari ini saya telah menerima surat pengunduran diri dari Sri Mulyani terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Managing Director dari World Bank (Bank Dunia),” kata SBY dalam pengumuman di kantornya, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
SBY mengatakan dirinya sudah mengetahui niat Bank Dunia untuk menjadikan Sri Mulyani sebagai Managing Director. Namun SBY menunggu adanya surat resmi dari Bank Dunia berkaitan dengan penunjukan Sri Muilyani tersebut. “Setelah rapat di Tampak Siring, Bali pada 30 April 2010, saya menerima surat resmi dari World Bank tertanggal 25 Aparil 2010 yang secara eksplisit berniat mengangkat Ibu Sri Mulyani,” ujarnya.
SBY menyetujui rencana Bank Dunia tersebut karena posisi itu menurut SBY sangat strategis dan penting. “Respons saya, saya setujui setelah mendengar permohonan Sri Mulyani, saya harap Ibu Sri Mulyani merampungkan tugas dan urusannya di dalam negeri,” jelasnya.
Sri Mulyani Punya 72 Jam untuk Jawab Tawaran Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya diberi waktu 72 jam untuk memberikan kepastian atas tawaran Bank Dunia menjadi Managing Director. “Dari yang saya tahu, World Bank memberikan batas waktu 72 jam kepada Indonesia untuk memberikan jawaban, terhitung sejak tanggal 4 (Selasa, 4 April waktu AS),” ungkap Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao pada wartawan, Rabu (5/5/2010) siang.
Hekinus menyatakan sejauh ini Sri Mulyani menanggapi secara positif atas tawaran tersebut dan dianggapnya sebagai hal yang lebih baik. “Saya tidak tahu persis kalau ada proses semacam negosiasi. Namun tadi pagi saya bertemu dengan beliau (Menkeu), semuanya dikatakan for better good (untuk yang lebih baik),” ujarnya.
Mengenai pengganti posisi Sri Mulyani, Hekinus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari Presiden SBY. Hekinus tidak mau berandai-andai dan menebak-nebak siapa yang pantas menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah terpilih menjadi Menteri Keuangan terbaik se Asia Tenggara tersebut. “Itu kewenangan RI 1,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sri Mulyani telah ditunjuk menjadi penasihat Bank Dunia untuk 3 wilayah yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, Asia Timur dan Pasifik. Sri Mulyani juga akan mengurusi masalah Information System Group.
Bank Dunia melakukan proses pemilihan secara internasional sebelum akhirnya menunjuk Sri Mulyani untuk menjabat posisi sebagai Managing Director itu. Bank Dunia dalam siaran persnya memuji Sri Mulyani sebagai orang yang berperan penting menggawangi perekonomian Indonesia hingga sukses melewati krisis finansial, termasuk mengimplementasikan reformasi-reformasi kunci. Sri Mulyani juga berhasil mendapatkan respek dari berbagai belahan dunia.(*/dtc/jpc)
Rabu, 05/05/2010 | 12:31 WIB
Jakarta – Pandangan mantan vokalis Pansus Angket Centuty DPR RI Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) terhadap Sri Mulyani tetap saja tidak berubah. Ia pun bersuara miring saat tahu Sri Mulyani akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan karena ditunjuk menjadi Direktur Bank Dunia.
“Kalau bisa dia jangan ke mana-mana dulu. Kalau perlu buat surat cekal biar beliau nggak ke mana-mana dan bisa mengikuti proses hukum (Century) yang berjalan ini!” seru penggagas hak angket Century ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010.
Sebelumnya, Akbar Faisal mengucapkan selamat kepada Sri Mulyani atas promosi tersebut. Namun, anggota DPR yang dikenal masih idealis ini berharap Sri Mulyani menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Soal kabar Ibu Sri Mulyani, saya sudah dengar tadi pagi. Secara pribadi ini bukan persoalan ia mundur atau tidak dan disetujui Presiden atau tidak. Tapi ini persoalan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Akbar yang juga Inisiator Hak Menyatakan Pendapat kasus Century ini.
Politisi Hanura ini juga meminta agar Bank Dunia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita mengikuti juga omongan Presiden bahwa semua orang itu sama di mata hukum,” tegasnya.
KPK Malu Dibilang Mengalah?
Ketua KPK Chandra M Hamzah membantah pihaknya mengalah terhadap Boediono dan Sri Mulyani karena memeriksa keduanya di luar kantor KPK. Chandra meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait penyelidikan kasus Bank Century.
“Siapa yang bilang kita mengalah, apakah Anda tahu selama ini yang terjadi, saat kita dalam penyelidikan? Kita bisa mencari infromasi kemana saja,” tegas Chandra sebelum rapat dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
“Sampai saat ini kita masih terus bekerja, dan hingga saat ini pemeriksaan belum selesai, karena beberapa nama masih kita lakukan penyelidikan,” tandas Wakil Ketua KPK bidang Penindakan ini.
Chandra juga membantah lambatnya proses hukum terhadap kasus Bank Century dikarenakan adanya hambatan tertentu. “Hambatan politik nggak ada karena kita kan independen, dan apapun jabatan orang tersebut untuk KPK tidak akan berpengaruh,” ujarnya.
PKS: Sri Mulyani Harus Tetap Jalani Proses Hukum
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi positif penunjukan Menkeu Sri Mulyani menjadi Managing Director World Bank (WB). Namun PKS tetap menilai Sri Mulyani harus menjalani proses hukum yang terkait dengan dirinya soal skandal Century. “Bagus kan, tapi belum diterima. Kalau saya sih serahkan Bu Sri Mulyani,” kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddik.
Menurut Mahfudz penunjukan itu adalah apresiasi dunia terhadap penanganan krisis Indonesia. Namun demikian, Sri Mulyani tidak bisa menerima tanpa restu Presiden SBY. “Bu Sri Mulyani dalam posisi nothing to lose, dia ambil posisi yang mana nggak masalah tinggal posisi Presiden, menahan atau melepas,” terang Mahfudz.
Namun politisi PKS ini memberi catatan, sekalipun terpilih menjadi salah satu direktur Bank Dunia, Sri Mulyani tetap harus menjalani pemeriksaan atas kasus Century. “Catatan pentingnya bahwa kalaupun Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia, itu tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan,” ingatnya. (*/dtc/red)
Rabu, 05/05/2010 | 12:54 WIB
Jakarta – Awas, berita mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus diwaspadais ebagai suatu trik di saat dia sedang diperiksa KPK terkait skandal Century. Fraksi PDIP di DPR justru curiga kabar tersebut untuk membuat pencitraan bersih atas Sri Mulyani yang sedang diperiksa KPK.
“Kita harus tunggu official statement World Bank di Washington. Isu ini bisa jadi ditiupkan untuk posisi pencitraan, yang bersangkutan punya reputasi baik di tengah pemeriksaan kasus Century,” kata anggota Fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/5/2010).
Menurut Hendrawan, publik harus berhati-hati menanggapi lontaran isu ini. Apalagi Sri Mulyani sedang dalam sorotan terkait kasus Century. KPK pun diminta untuk waspada dan hati-hati dengan isu mundurnya Sri Mulyani yang diangkat menjadi Managing Director World Bank. “Kita harus hati-hati, harus dipastikan ini tidak untuk mempengaruhi pemeriksaan KPK atas Sri Mulyani dan Boediono,” papar mantan anggota Pansus Century DPR ini.
Politisi PDIP ini masih curiga bahwa isu ini karena untuk menyelamatkan Sri Mulyani yang sedang dirundung kasus hukum dalam soal Century. “Kami tahu, tim di belakang itu terus membuat manuver pencitraan yang bisa mempengaruhi proses hukum. Kita tahu, waktu di Pansus dia bawa bunga, itu maksudnya apa? Dia buat buku putih maksudnya apa? Semua hanya pencitraan, kita jangan sampai terlena,” serunya.
Bank Dunia Tak Hormati Kedaulatan RI
Penunjukan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia menuai banyak pujian. Namun, ada pula yang menanggapinya sinis. Bank Dunia malah dinilai tidak menghormati kedaulatan Indonesia. “Kalau DPR yang minta Sri Mulyani mundur, tidak boleh. Kalau World Bank yang minta mundur boleh. Ini kan aneh, siapa sebenarnya yang jadi bosnya?” ujar anggota Fraksi PDIP DPR Eva Kusuma Sundari.
Eva bahkan menuding World Bank tidak menghormati Indonesia, karena menunjuk Sri Mulyani yang sedang punya persoalan hukum. “World Bank tidak menghormati kedaulatan negeri kita. Padahal DPR sudah memutuskan yang bertanggungjawab atas bailout itu. World Bank itu sepertinya menantang DPR dengan keputusan itu,” tegas mantan anggota Pansus Century DPR ini.
Lebih lanjut, Eva juga meminta SBY tidak mengizinkan Sri Mulyani jadi Direktur Bank Dunia. Anak buah Megawati Soeklarnoputri yang duduk di Komisi XI (bidang Keuangan dan Perbankan) DPR RI ini juga meminta Presiden Bank Dunia mengoreksi keputusannya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai penunjukan Sri Mulyani Bank Dunia sebagai salah satu direktur merupakan apresiasi dunia internasional. Namun demikian, pengakuan itu harus dipisahkan dari proses hukum Bank Century yang sedang berjalan.
“Saya ingin memisahkan dalam konteks Century. Kalau memang betul Sri Mulyani ditunjuk menjadi managing director, itu pengakuan yang cukup tinggi dari masyarakat internasional terhadap Sri Mulyani,” seru mantan Sekjen DPP PDIP ini.
Pramono menegaskan, proses hukum kasus Bank Century adalah hal yang harus tetap dipertanggungjawabkan oleh menteri keuangan itu. “Karena bagaimana pun ia adalah bagian pengambil keputusan (bailout Century),” tuturnya.
Jika Sri Mulyani akhirnya menerima tawaran posisi baru itu, lanjut Pram, Presiden SBY perlu segera melakukan pergantian. “Tapi belum tentu Sri Mulyani menerima kan, karena posisi Menkeu juga sangat strategis,” jelas politisi PDIP ini. (*/dtc/din)
Rabu, 05/05/2010 | 12:59 WIB Mungkinkah Menkeu Sri Mulyani Mundur?
OLEH: ARIEF TURATNO
HARI ini muncul berita cukup mengagetkan, bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikabarkan meminta mundur dari jabatanya, dan dia akan memilih jabatan baru sebagai Direktur World Bank (Bank Dunia). Pihak Bank Dunia sendiri kabarnya sudah setuju dengan keinginan Sri Mulyani. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri akan setuju dan menerima pengunduran dirinya?
Dengan mempertimbangkan kepentingan dirinya, kemungkinan besar SBY tidak akan mengizinkan Sri Mulyani mundur. Sebab, SBY tentu tidak ingin bernasib seperti institusi Polri yang dibongkar habis mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. SBY pasti berhitung bahwa apa yang dilakukan Sri Mulyani terhadap kebijakan bail out Bank Century tentu atas pertimbangan dirinya. Sebab semua orang juga tahu, bahwa menteri, termasuk Sri Mulyani adalah para pebantu Presiden.
Nampaknya akan sangat janggal seorang menteri melakukan kebijakan yang dapat berakibat luas tanpa sepertujuan Presiden. Itu sebabnya, diakui atau tidak kebijakan bail out Bank Century senilai Rp6,7 triliun adalah atas persetujuan dirinya. Sebaliknya, kalau SBY menyanggah dan tidak mengakui bahwa semua itu adalah atas persetujuannya. Mestinya SBY dapat melakukan tindakan seperlunya, misalnya sudah sejak awal SBY mengenakan sanksi terhadap mantan Ketua Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sanksi dapat berupa pemecatan, sampai dengan hukuman badan. Faktanya?
Sampai saat ini, atau tulisan kita buat, SBY belum mengenakan sanksi apa pun. Bahkan ada upaya kuat untuk melindunginya, antara lain ditunjukan dengan sikap Presiden yang tidak mau mengambil opsi C, ketika sebagian besar anggota dewan mengambil opsi C dalam rapat paripurna dewan sebagai tindak lanjut hasil Pansus Hak Angket DPR soal Bank Century beberpa waktu lalu. SBY dalam kasus itu mengambil opsi A yang isinya antara lain bahwa kebijakan bail out Bank Century bukanlah bentuk pelanggaran. Karenanya tidak perlu ditindaklanjuti ke ranah hokum.
Bentuk pembelaan lainnya yang dilakukan SBY adalah saat memanggil secara mendadak Menkeu ketika di waktu bersamaan yang bersangkutan diperiksa tim penyidik KPK di Kantor Kementerian Keuangan lantai lima. Dengan dipanggilnya Sri Mulyani ke istana, maka terpaksa penyidikan KPK dihentikan, dan baru dilanjutkan Selasa (4/5) kemarin. Semua itu membuktikan tentang pembelaan dan perlindungan SBY terhadap Menkeu. Dengan alasan itu maka timbul pertanyaan, mungkinkah SBY akan menerima pengunduran dirinya?
Memang sekarang adalah saat yang sangat dilematis buat SBY maupun Sri Mulyani sendiri. Bagi Menkeu kalau tidak mengundurkan diri, maka serangan yang lebih parah dan menyakitkan akan semakin banyak lagi tertuju kepadanya. Dan ini pasti sangat mengganggu kinerja Menkeu, maupun kehidupan keseharian keluarga Sri Mulyani. Maka meskipun pahit, nampaknya jalan terbaik baginya adalah mengundurkan diri. Sementara bagi SBY sendiri sebagaimana saya singgung di atas, mundurnya Sri Mulyani berarti bahaya besar tengah mengancamnya. Mengapa?
Dengan tidak adanya Sri Mulyani, secara otomatis SBY kehilangan benteng terdepan yang dapat digunakan sebagai tameng untuk semua serangan politik yang tertuju kepadanya. Saat ini, memang SBY masih punya dipakai sebagai bemper dalam kasus bail out Bank Century. Namun, kemunduran Sri Mulyani bukan mustahil akan pula mengilhami Wakil Presiden Boediono untuk ikut mundur. Sebab dengan mundurnya Sri Mulyani, Boediono sekarang sendirian dalam membentengi SBY. Dan itu pasti sangat berat dan belum tentu Boediono sanggup menghadapinya. Apalagi beberapa waktu lalu Boediono juga sempat diterpa isu mau mengundurkan diri.
Dengan asumsi itu, maka SBY akan berusaha sekuat tenaga membendung niat mundur Sri Mulyani. Jika perlu dengan taruhan apa pun, asal bisa mencegah niat Mbak Ani tersebut. Sekarang persoalannya tinggal kepada Sri Mulyani sendiri, apakah benar dia berniat mundur dari kabinet, ataukah hanya sekedar gertak sambal belaka. Sebab saat ini kartu truf ada di tangannya, dan SBY sepertinya tinggal menunggu kemurahan hati Sri Mulyani saja. Sungguh kasihan! (*)
Rabu, 05/05/2010 | 15:01 WIB
Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai mencari Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani yang akan segera menjadi Managing Director Bank Dunia. Ia berharap, Menkeu baru bisa tetap menjalankan kebijakan pemerintah yang mengedepankan kebijakan pro ekonomi dan kebijakan fiskal yang prudent.
“Pengganti Ibu Sri Mulyani yang baru nanti akan tetap menjalankan kebijakan pemerintah yang mengedepankan kebijakan pro ekonomi dan kebijakan fiskal yang prudent,” kata Presiden SBY di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Ia mengatakan, dengan kebijakan tetap seperti itu bisa menjadi penyangga dan landasan serta plafon pembangunan perekonomian dan dunia usaha di Indonesia. SBY juga meminta reformasi di bidang keuangan, perpajakan dan bea cukai akan terus dijalankan.
“Peranan Indonesia di pertemuan internasional seperti G20 dan pertemuan dunia lainnya akan tetap dijalankan. Menteri Keuangan baru akan mengemban tugas penting untuk kepentingan bangsa dan negara kita,” ujarnya.
SBY meminta Sri Mulyani untuk malaksanakan dan menyelesaikan tugasnya dengan baik sebelum bertolak ke Amerika Serikat untuk menjadi orang nomor dua di Bank Dunia tersebut.
“Masih ada beberapa waktu lagi untuk selesaikan tugas di dalam negeri dengan baik sebelum berangkat menempati jabatan barunya di Washington DC, Amerika Serikat,” ungkapnya.
Presiden SBY sebelumnya telah memberikan persetujuan bagi pengangkatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Managing Director Bank Dunia. Persetujuan itu diberikan setelah Presiden SBY bertemu dengan Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick.
Anggito Bisa Gantikan Sri Mulyani
Indonesia tidak perlu merasa kehilangan SDM dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Managing Director Bank Dunia. Sebab sebenarnya ada cukup banyak SDM berkualitas di lingkungan Kementerian Keuangan RI yang sudah direkrut Sri Mulyani. “Ada Anggito Abimanyu, Mulia Nasution, Darmin Nasution, dan lainnya. Jadi kita tidak perlu kehilangan,” ujar ekonom Dradjat Wibowo, Rabu (5/5/2010).
Politisi asal PAN ini menegaskan Sri Mulyani tidak mungkin merangkap jabatan Managing Director Bank Dunia sekaligus Menteri Keuangan RI. Sebab tugas-tugas di Bank Dunia sangat membutuhkan konsentrasi penuh dan sehari-hari Sri harus berkantor di Washington DC, AS. “Jadi otomatis Bu Sri harus mundur dari kabinet,” ujar mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI ini.
Mengenai prosedur pengangkatan pengganti Sri Mulyani, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden SBY. Apakah akan langsung melantik Menkeu baru atau terlebih dahulu menunjuk pejabat pelaksana tugas Menkeu RI mengingat hingga kini Anggito Abimanyu belum juga diangkat sebagai Wakil Menkeu. “Soal itu kita percayakan kepada Presiden. Saya mendukung Bu Sri Mulyani di Bank Dunia karena ini akan meningkatkan peran Indonesia di internasional,” paparnya. (*/jpc/ida)
Rabu, 05/05/2010 | 15:22 WIB SBY Tinggal Satu Tangan, Hadapi Lawan Politiknya
OLEH: ARIEF TURATNO
DENGAN disetujuinya pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sekarang secara praktis Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya tingggal memiliki satu tangan dalam menghadapi serangan lawan-lawan politiknya. Dengan dua tangan saja SBY hampir kewalahan menghadapi serangan bertubi-tubi, sekarang dia hanya memiliki satu tangan saja. Pertanyaan dan persoalannya adalah apakah SBY mampu bertahan dari serangan lawan politiknya yang kita yakin bakal semakin gencar?
Tulisan sebelumnya di rubric ini saya mengatakan bahwa meskipun Sri Mulyani berniat mundur. Namun belum tentu SBY menyetujuinya. Asumsi saya, SBY akan mempertahankan Sri Mulyani, karena dia adalah tokoh kunci dalam kasus bail out Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Dan selama ini Sri Mlulayni telah memainkan peranannya dengan cukup baik. Disamping itu, kita anggap Sri Mulyani banyak sekali menyimpan rahasia sekitar bail out. Sehingga kalau dia keluar dari jajaran cabinet, bisa jadi persoalan yang selama ini disimpannya bebas keluar.
Dengan asumsi itulah saya menduga SBY akan mencoba mempertahankan Sri Mulyani. Faktanya? Dalam jumpa pers yang baru saja digelar, SBY mengatakan bahwa dia telah menyetujui pengunduran diri menteri kesayangannya itu. Pertanyaannya adalah ada apa dengan kebijakan SBY yang cukup mengagetkan tersebut? Kalau kita melihat sepak terjang Sri Mulyani selama ini, saya mengasumsikan bahwa ini adalah kebijakan bodoh yang dilakukan SBY. Namun begitu, asumsi saya bisa saja keliru, karena kita menilai dan melihatnya dari luar. Apa yang terjadi di dalam, sama sekali kita tidak tahu.
Misalnya, mungkin saja awalnya SBY mencoba mempertahankan Sri Mulyani agar tidak mundur dari cabinet. Namun, kalau Sri Mulyani kemudian memaksanya, dan World Bank (Bank Dunia) membutuhkannya, mampukah SBY mempertahankannya? Situasi semacam itu bukan mustahil terjadi, dan yang mengatahui pasti orang dalam sendiri. Pertanyaannya adalah mengapa Sri Mulyani pilih mundur? Karena ini adalah saat yang paling tepat, sebelum dirinya benar-benar jatuh oleh suatu kesalahan yang dilakukan secara kolektif, yang belum tentu berasal dari kebijakannya tetapi dialah yang harus menanggungnya.
Pilihan mundur bagi Sri Mulyani adalah cara yang paling bijak untuk menyelamatkan reputasiya. Lagi pula, meskipun Sri Mulyani mundur, tetapi sebagai gantinya dia bakal diangkat menjadi Direktur Bank Dunia, sebuah jabatan prestisius dengan gaji selangit. Permasalahanya sekarang justeru ada pada SBY sendiri. Dengan tidak adanya Sri Mulyani, maka SBY hanya tinggal mengandalkan Boediono seorang untuk menghadapi serangan lawan politiknya, terutama berkaitan dengan soal bail out Bank Century. Pertanyaannya adalah apakah SBY mampu mengatasinya?
Inilah yang kita belum tahu, dengan dua tangan saja SBY sudah kelabakan menghadapi serangan lawan politik berkaitan dengan bail out Bank Century. Sekarang SBY akan berperang hanya dengan satu tangan. Dan tangan yang tinggal satu pun bisa saja sewaktu-waktu putus, karena Boediono pun pasti tidak akan kuat kalau harus menjadi bemper sendirian. Inilah sebuah kenyataan yang akan memusingkan kepala SBY ke depan. Apalagi bila kelak Boediono mengikuti jejak Sri Mulyani yang nampaknya bakal terjadi. (*)
Rabu, 05/05/2010 | 18:00 WIB
Jakarta – ‘Minggatnya‘ Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ‘lari’ ke luar negeri menjadi sorotan kalangan aktivis. Pasalnya, dia mestinya harus menyelesaikan tanggungjawabnya dulu terkait skandal bailout Century hingga tuntas, baru ‘melancong’ ke luar negeri. Pemeriksaan oleh KPK saja belum selesai, Sri Mulyani sudah mau ‘kabur’ ke Amerika Serikat (AS) untuk menjadi Direktur Bank Dunia.
Demikian disampaikan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Muhammad Hatta Taliwang yang juga Koordinator Group Diskusi Angkatan 77/78 di Jakarta, Rabu (5/5). Menurutnya, dalam masa lima tahun rezim pemerintahan SBY, selama Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) telah menjadikan utang Indonesia bertambah Rp 300-an triliun.
“Antara lain, Rp 49 triliun untuk pemenangan Pemilu/Pilpres (BLT, Raskin, KUR, Gaji ke-13, Jamkesmas, PNPM) dan Rp 14 triliun untuk reformasi birokrasi perpajakan (beternak markus?!),” ungkap mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Akibat puluhan triliun rupiah uang negara yang diduga dibuat ‘foya-foya’ dan kampanye pemenangan Pilpres rezim yang sekarang berkuasa ini, menurutnya, membuat rakyat Indonesia menanggung akibatnya . “Hasilnya, rakyat Indonesia yang miskin menjadi 144 juta orang (dengan standar 2 USD income perhari!),” ungkap Hatta Taliwang.
“Sekarang Sri Mulyani mau berlindung di ketiak majikannya (Bank Dunia). Padahal, dia harus bertanggungjawab atas skandal Century dan juga permainan bunga utang (mafia dalam pinjaman utang/mafia Berkeley), Sri Mulyani sebagai Menkeu/Ketua KKSK harus bertanggungjawab dan KPK harus segera menetapkan statusnya. Bila perlu dicekal dia ke luar negeri!” serunya.
Sementara pengamat Universitas Nasional (Unas) Tubagus Januar Soemawinata menilai, Sri mulyani lari dari tanggung jawabnya dalam ikut mencairkan bailout Bank Century. Terlebih lagi, jelasnya, hasil keputusan Pansus Century dan rekomendasi paripurna DPR RI menyatakan kebijakan bailout adalah pelanggaran serta Boediono dan Sri Mulyani dinilai bermasalah.
“Jadi, Sri Mulynai harus menjalani pemeriksaan dulu oleh KPK hingga selesai. Karena ini merupakan rekomendasi dari DPR RI untuk mengusut tindak pidana Century, dimana nama Sri Mulyani dan Boediono disebut pula. Kalau Sri Mulyani pergi ke luar negeri itu namanya tinggal gelanggang colong playu alias minggat. Tapi, Sri Mulyani nampaknya sudah tahu kalau SBY mau korbankan dirinya, sehingga dia ngeles (menghindar) dan pergi,” papar mantan aktivis ini.
Oleh karena itu, Januar meminta tanggung jawab Presiden SBY sebagai bosnya Sri Mulyani untuk ikut bertanggungjawab terhadap pengusutan Sri Mulyani dalam bertanggungjawab kasus Century. “Mestinya memang yang paling bertanggungjawab adalah SBY, tapi selama ini Boedino dan Sri Mulyani yang dibuat ‘bumper’. Karena Sri Mulynai gak mau mati konyol, dia ‘lari’ ke Amerika untuk berlindung ke tuannya. Saya duga, dia jadi antek neolib AS,” tandas pengamat Unas.
Januar menilai, meski Sri Mulyani yang paling menentukan dalam menggelontorkan duit negara (Bank Indonesia) untuk bailout Bank ‘abal-abal’ Century, namun Sri Mulyani hanya pada tataran sebagai wayang. “Yang menjadi dalang bailout Century adalah bos-nya Sri Mulyani. Duit itu diduga untuk pemenangan Pemilu/Pilpres 2009 lalu,” beber paranormal asal Banten ini. (ira)
Kenapa Sri Mulyani Dipilih Bank Dunia?
Oleh: Abdulrachim (Aktivis 77/78)
SRI Mulyani Indrawati akan menjadi salah satu dari 3 (tiga) Managing Director World Bank (Bank Dunia) yang bertempat di Washington, Amerika Serikat (AS). Sri Mulyani dipandang oleh Presiden Bank Dunia Robert Zoellick, dapat mewakili pengetahuan tentang negara yang berpenghasilan menengah yang maju tetapi masih menghadapi masalah kemiskinan yang besar.
Sri Mulyani akan menggantikan posisi Juan Jose Daboub, yang sebelum menjabat Managing Director Bank Dunia adalah mantan Menteri Keuangan El Salvador, Negara terlkecil di benua Amerika, yang luas wilayahnya hanya 2/3 Jawa Barat. Dua orang Managing Director Bank Dunia yang lain adalah Ngozi Okonjo-Iwelda, mantan Menteri Keuangan & Luar Negeri Nigeria serta Graeme Wheeler yang tadinya bekerja di Departemen Keuangan New Zealand.
Yang menarik ialah ternyata tidak ada petinggi-petinggi Bank Dunia berasal dari Negara-negara yang maju seperti Malaysia, Korea, China, India dan sebagainya. Apakah mereka ini tidak dipilih karena menolak Washington/Neo Liberal? Dan yang dipilih adalah yang setia kepada garis NEOLIBERAL? (*/www.bloomberg.com)
Suara Pembaruan
2010-05-05Sri Mulyani, Direktur Pelaksana Bank Dunia
Mulai Menjalani Masa Transisi sebagai Menkeu
[JAKARTA] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Direktur Pelaksana (Managing Director) Bank Dunia, jabatan di bawah Presiden Bank Dunia. Menurut rencana, Sri Mulyani akan menempati pos barunya di Washington mulai 1 Juni 2010, dan saat ini masih menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ditemui seusai menyampaikan pidato kunci dalam sebuah seminar di Jakarta, Rabu (5/5), Sri Mulyani mengakui kebenaran informasi dirinya ditunjuk untuk menjadi salah satu pejabat tinggi di Bank Dunia.
“Berita itu benar dan saat ini masih bergantung persetujuan dan izin Presiden. Untuk sementara saya masih menjalankan tugas di Kementerian Keuangan, agar bisa melaksanakan tugas di minggu transisi ini,” ujarnya singkat.
Menanggapi penunjukan Sri Mulyani tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI). Prof Dr Suahasil Nazara menyambut gembira. “Bagi saya, penunjukan Sri Mulyani sebagai Managing Director Bank Dunia merupakan pengakuan dunia kepada integritas dan kapabilitas beliau. Salah satu posisi top Bank Dunia ini merupakan kehormatan bagi Indonesia. Kami di FE UI sangat bangga dengan pencapaian beliau,” ujarnya.
Dalam pernyataan tertulisnya dari Washington, Selasa (4/5), Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick mengumumkan penunjukan Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Penunjukan Sri Mulyani, melalui proses penjaringan secara internasional.
Direncanakan, Sri Mulyani akan menempati pos barunya mulai 1 Juni 2010, menggantikan pendahulunya Juan Jose Daboub, yang mengakhiri tugasnya pada 30 Juni 2010. Sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani nantinya akan mensupervisi tiga kawasan, yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, serta Asia Timur dan Pasifik. Selain itu, juga bertanggung jawab dalam bidang sistem informasi.
Sejak mengemban tugas sebagai menteri keuangan pada Desember 2005 menggantikan Jusuf Anwar, Sri Mulyani dianggap telah mampu mengarahkan perekonomian Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara. Selain itu, juga dinilai mampu mengatasi krisis ekonomi global, mengimplementasikan program reformasi kunci, dan meraih pengakuan dunia.
“Saya mengumumkan penunjukan Sri Mulyani Indrawati. Dia adalah menteri keuangan dengan pengetahuan mendalam, baik dalam persoalan pembangunan, maupun terkait peran Bank Dunia.
Sebagai anggota tim senior (di Bank Dunia), dia akan memainkan peran penting dalam membantu memimpin Bank Dunia, untuk memperkuat bantuan, mengimplementasikan program-program reformasi, dan mengantisipasi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Zoellick.
Sri Mulyani, Direktur Pelaksana
Bank Dunia
dari halaman 1
Dia menambahkan, kehadiran Sri Mulyani akan membawa kemampuan dan pengalaman yang unik ke dalam Bank Dunia, karena berangkat dari negara berpengasilan menengah yang masih bergulat dengan tantangan kemiskinan.
“Dia telah menerima pengakuan dunia atas kemampuannya memerangi korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tambah Zoellick.
Misi Penting
Menanggapi penunjukan tersebut, dalam situs Bank Dunia, Sri Mulyani menyatakan, “Ini merupakan kehormatan besar bagi saya dan bagi Indonesia, memperoleh kesempatan untuk memainkan misi penting di Bank Dunia dalam rangka perubahan dunia.”
Sementara itu, pelaku pasar saham sudah mendengar rumor bakal mundurnya Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan, menyusul tugas barunya di Bank Dunia, meskipun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kabar itu disikapi dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga pukul 11.45 WIB, IHSG turun 91,8 poin (3,1 persen) ke posisi 2.867,8.
Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, sampai saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima surat pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani, menyusul ditunjuknya Sri Mulyani sebagai salah satu Direktur Pelaksana Bank Dunia. “Belum ada,” kata Julian, Rabu pagi.
Julian mengatakan, Presiden mengucapkan selamat atas kepercayaan Bank Dunia kepada Menkeu. “Pada Jumat (30/4) pekan lalu, Presiden Bank Dunia telah berkomunikasi dengan Presiden SBY terkait terpilihnya Menkeu. Dan pada Senin (3/5), Menkeu telah melaporkannya kepada Presiden,” katanya.
Terkait adanya anggapan Sri Mulyani menghindari proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Julian membantahnya. “Tidak benar. Kita justru menghormati proses hukum. Kita tunggu saja hasil dari KPK,” katanya. [O-2/A-17/W-12]
Rabu, 05/05/2010 21:24 WIB
Bara Hasibuan: Hormati Pilihan Sri Mulyani
M. Rizal Maslan – detikNews

Foto Terkait
Jakarta – Ketua DPP PAN Bara Hasibuan meminta masyarakat menghormati pilihan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berniat mundur dari jabatannya untuk menjadi Managing Director di Bank Dunia. Semua kalangan harus memisahkan antara persoalan penyelesaian kasus Bank Century dan rencana keberangkatan Sri Mulyani ke Amerika Serikat sebagai pejabat Bank Dunia.
“Penunjukkan Sri Mulyani sebagai Managing Director oleh Bank Dunia itu semakin menunjukkan kualitas dan kredibilitas dia di mata dunia. Jika dia memilih untuk menerima tawaran, itu adalah hak pribadi yang bersangkutan, yang harus dihormati,” kata Bara Hasibuan dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu (5/5/2010).
Menurut Bara, Sri Mulyani tak mungkin berniat lari dari persoalan Bank Century. Apalagi secara hukum, KPK tidak menyatakan bahwa Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono dalam posisi bersalah.
“Jika diperlukan, saya yakin KPK tetap bisa mememeriksa yang bersangkutan di mana pun dia berada. Hal itu pernah dilakukan KPK saat memeriksa salah seorang pejabat BI yang dipindahtugaskan ke Amerika Serikat, beberapa tahun lalu. Jadi, jangan samakan Sri Mulyani dengan para tersangka koruptor yang sengaja kabur atau menghilang ke luar negeri,” jelasnya.
Bara menambahkan, KPK adalah lembaga yang memiliki integritas dan kredibilitas. Pemeriksaan kasus Century juga memiliki tahapan-tahapan hukum, yang harus dihormati oleh semua pihak. “KPK tidak perlu takut jika ingin menyatakan pendapat tentang kasus ini,” ujarnya.
(zal/anw)
Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum perbankan Ichsanuddin Noersy mengatakan proses hukum kasus Bank Century diyakininya akan tertunda dengan mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya yakin (proses hukum) tertunda,” kata pakar hukum perbankan UGM, Ichsanuddin Noersy, ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Pernyataan Ichasnuddin tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani. Sri Mulyani mundur karena lebih memilih menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Menurut Ichsan, meskipun tertunda namun proses hukum tersebut bisa saja dilanjutkan. Ichsan menjelaskan bahwa dokumen hukum berbasis politik seperti keputusan Paripurna DPR pada 3 Maret 2010 mempunyai masa kadaluwarsa hingga 25 tahun. Karena itu, setelah menjabat di Bank Dunia pun Sri Mulyani bisa diproses lagi.
Sementara mengenai siapa yang pas menggantikan posisi Sri Mulyani sebagai Menkeu, Ichsanuddin menilai, sosok yang pas untuk itu adalah orang yang mampu menahan tekanan asing dan bukan kaki tangan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, IMF, serta pemodal asing.
Kriteria lainnya, menurut Ichsanuddin, adalah orang yang mampu menyinerjikan sektor keuangan dengan sektor riil.
“Selain itu, yang bersangkutan pun harus mempunyai harga diri dan setia pada konstitusi UUD 1945 serta mencintai setulus hati rakyat Indonesia yang sedang miskin martabat,” kata Ichsanuddin.
Rabu, 05/05/2010 | 22:53 WIB
Jakarta – Pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani diperkirakan hanya berdampak sementara terhadap pasar modal. Saat ini yang ditunggu pelaku pasar adalah figur pengganti Sri Mulyani.
“Pelaku pasar tidak menyukai ketidakpastian. Sehingga diharapkan pengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat dilakukan secepatnya dan melihat respon pelaku pasar terhadap pengganti Sri Mulyani,” ujar Vice President PT Valbury Securities Nico Omer J, Rabu (5/5).
Nico mengatakan, pengunduran Sri Mulyani memang memberikan sentimen negatif di pasar modal tapi dalam jangka pendek. Pengunduran Sri Mulyani memberikan ketidakpastian pengganti dirinya. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun juga ditutup melemah di kisaran 2.842.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Ishak Kayoga. Ishak mengatakan, pengunduran Sri Mulyani hanya berdampak sementara. Pengganti Sri Mulyani yang akan menjadi perhatian pelaku pasar modal.
“Respon pelaku pasar modal yang berpengaruh ke pasar modal yaitu pengganti Sri Mulyani. Apakah figur pengganti Sri Mulyani sama seperti Sri Mulyani,” kata Ishak seperti dilansir inilah.com.
Bahkan, buruknya market (pasar) pada hari Rabu (5/5) bukan karena mundurnya Menkeu Sri Mulynai, melainkan karena Shanghai stock sudah rendah. Juga Singapora, Malaysia. “Jadi, bukan karena faktor mundurnya Sri Mulyani, tetapi stock adjusted.”
Kebijakan Ekonomi Tak Berubah
Mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai tidak akan merubah kebijakan ekonomi pemerintahan SBY-Boediono. Kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan akan terus berjalan sampai 5 tahun ke depan.
“Bapak Wapres (Boediono) menegaskan beliau akan memastikan bahwa kebijakan ekonomi di Indonesia saat ini dan sampai 5 tahun ke depan bersama Presiden tidak akan berubah hanya karena Sri Mulyani mendapat posisi baru di Bank Dunia,” kata Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, Rabu (5/5/2010).
Menurutnya, Presiden dan Wapres akan segera mencari pengganti yang tepat untuk menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara.
Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, pengganti Sri Mulyani nanti akan tetap menjalankan kebijakan pemerintah yang mengedepankan kebijakan fiskal yang prudent, tepat, sebagai penyangga landasan dan pra kondisi atas ekonomi kita dan dunia. “Yang jelas reformasi birokrasi pajak, bea cukai, dan birokrasi terus kita lanjutkan. Peran di G-20 dilanjutkan terus sebaik-baiknya demi bangsa dan negara,” kata Presiden. (*/inc)
Rabu, 05/05/2010 | 21:58 WIB
Jakarta – Pernyataan Presiden SBY yang meminta semua pihak agar jangan melakukan intervensi terhadap aparat hukum, mendapat tanggapan. Pasalnya, Presiden SBY dianggap justeru yang sering melakukan intervensi terhadap aparat hukum terkait kasus Century dan lainnya.
“Saat Sri Mulyani diperiksa KPK di kantor Kementerian Keuangan, belum selesai diperiksa KPK tetapi tiba-tiba ditelepon SBY yang meminta datang rapat di Istana Presiden. Akibatnya, KPK menghentikan pemeriksaan terkait kasus Century tersebut. Apa ini bukan intervensi Presiden,” seru pengamat Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Tubagus Januar Soemawinata, Rabu (5/5).
Januar menyesalkan apabila pernyataan SBY hanya merupakan kamulplase atau basa-basi belaka. Bahkan, ia menyayangkan akibat pernyataannya tersebut SBY bisa dicap standar ganda dan mencla-mencle. “Nampaknya, sekarang banyak penguasa yang maling teriak maling. SBY jangan maling teriak maling,” tutur mantan aktivis ini.
Hal lainnya yang mengindikasikan intervensi SBY, lanjutnya, adalah dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) berisi pembicaraan Yuliana Ong secara implisit mengaku/mengatakan bahwa kriminalisasi KPK didukung SBY. Dalam sidangnya, Selasa (3/10), MK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan seseorang yang diduga Yuliana Ong Gunawan, wanita yang mengaku sangat dengan dengan Presiden SBY. Dalam sidang yang juga live di TV Swasta tersebut, dalam Dalam rekaman itu, Yuliana menyebut,” Pak SBY mendukung kita, ngerti?”
Tidak hanya itu, lanjut Januar, mayoritas anggota Dewan dalam rapat paripurna DPR lalu memutuskan Opsi C yang meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus Century yang dianggap melakukan pelanggaran hukum , tetapi pendukung SBY malah memilih Opsi A. “Ini diduga ada intervensi dari SBY,” bebernya.
Bahkan, menurut dia, rapat KPK dengan Tim Penagwas Century DPR juga diduga ada gelagat intervensi dari rezim penguasa terhadap KPK. Pasalnya, Tim pengawas Century DPR yang memanggil pimpinan KPK, Rabu (5/5), guna ditanyai mengenai tindak lanjut rekomendasi DPR terkait skandal Century, namun ternyata KPK menginginkan rapat tersebut berlangsung tertutup. “Ada usulan dari salah satu pimpinan KPK. Mereka tadi malam menelepon saya. Mereka menyarankan agar pertemuan besok tertutup,” ungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada Selasa (4/5).
Januar menilai, di masa rezim sekarang banyak pejabat yang terlibat kasus hokum banyak yang menghindar dan mencari pembenaran sendiri dengan menghalkan segala cara. “Lihat saja penyelesaian beberapa kasus yang terkuak selama ini, masing-masing pihak berusaha mencari pembenaran guna menyelamatkan baik dirinya sendiri maupun para petinggi yang memback-up maupun penerima hasil ‘pencurian’ sebagai penadah barang curian,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden SBY menyerukan agar pejabat negara di legislatif, eksekutif dan semua pihak, jangan melakukan intervensi aparat hukum dalam proses penegakan hukum. “Mari, saya ajak para politisi di negeri ini, baik eksekutif, legislatif di pusat dan daerah untuk sungguh menghormati kewenangan dan independensi para penegak hukum. Sekali lagi saya ulangi, politisi jangan masuk ranah hukum, dan penegak hukum jangan masuk ranah politik. Ini untuk menghindari benturan kepentingan,” kata SBY saat membuka Rakor MA Kemenkum HAM, Kejagung dan Polri di Istana Negara, Selasa (4/5/2010).
Lihat saja penyelesaian beberapa kasus yang terkuak selama ini, masing-masing pihak berusaha mencari pembenaran guna menyelamatkan baik dirinya sendiri maupun para petinggi yang memback-up maupun penerima hasil “pencurian”. Sebagai penadah barang curian.
Potensi Intervensi Presiden Perlu Diwaspadai
Presiden SBY menyampaikan 7 isu utama dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum. Terhadap 7 arahan itu, Setara Institute mengapresiasi dan akan turut serta memantau perkembangan 7 isu utama penegakan hukum dimaksud. Namun Setara Institute menyayangkan langkah Presiden SBY membentuk forum koordinasi aparat penegak hukum dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Langkah tersebut dapat dinilai sebagai langkah mundur dalam demokratisasi dan penegakan hukum. “Setara Institute berpendapat bahwa perwujudan prinsip pembagian kekuasaan dan pemisahan kekuasaan menjadi bias dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia ketika Presiden membentuk forum semacam ini,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute dalam pernyataan persnya, Rabu (5/5/2010).
Meski tidak ada salahnya melakukan koordinasi lintas institusi, langkah ini menurut Hendardi telah mengesankan (khususnya) Mahkamah Agung RI sebagai institusi subordinat dari Eksekutif. Salah satu arahan Presiden yang menegaskan pentingnya “mecegah campur tangan politik dalam hukum” justru bertolak belakang dengan langkahnya membentuk forum ini. Forum semacam ini, di masa lalu, imbuh Hendardi justru menjadi arena pemupukan kendali penegakan hukum di satu tangan kekuasaan, yaitu Presiden.
“Forum ini di masa Orde Baru telah menjadi alat politik efektif bagi pemerintah untuk mengendalikan penegakan hukum di Indonesia. Jadi, elemen masyarakat sipil perlu mewaspadai potensi intervensi, yang justru datang dari Presiden,” papar mantan Direktur YLBHI dan Ketua PBHI ini.
Hendardi menyarankan, SBY sebaiknya lebih mengoptimalkan reformasi kelembagaan bagi institusi penegak hukum yang berada di bawah lingkup koordinasinya, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI yang ternyata masih belum berubah meski telah melalui satu dekade reformasi.
Tujuh arahan SBY tersebut pertama yakni soal korupsi. Kedua, mafia dan kolusi dalam menegakkan hukum. Ketiga, hukum yang terlalu berat dan terlalu ringan. Keempat, keadilan bagi korban. Kelima, campur tangan politik. Keenam, persoalan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang menjalani hukuman. Dan ketujuh, pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan. (*/dtc/jpc)
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century (BC), Gayus Lumbuun, berpendapat, Menkeu Sri Mulyani masih harus mendapat persetujuan KPK sebelum memenuhi tawaran jabatan di Bank Dunia.
“Tentang posisinya (Menkeu Sri Mulyani) yang mendapatkan tawaran menjadi `Managing Director` World Bank, selain harus mendapatkan persetujuan Presiden juga perlu mendapatkan persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam.
Sebab, demikian mantan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century ini, KPK saat ini sedang menyelidiki skandal Century tersebut yang di dalamnya terkait nama Sri Mulyani.
“Kita tahu bersama bahwa Sri Mulyani itu menjadi salah satu orang yang diperlukan keterangannya,” ujar profesor ilmu hukum berdarah Manado ini.
Ia menambahkan, sesuai hukum positif di Indonesia, terhadap orang-orang yang sedang dimintai keterangannya dan berpotensi menjadi tersangka, tentu diperlukan keberadaannya di tanah air secara jelas.
“Itu penting demi lancarnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Gayus Lumbuun.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengajukan permohonan berhenti dari jabatannya sebagai Menkeu RI untuk memenuhi tawaran sebagai `Managing Director` Bank Dunia tersebut.
“Pintu Istana Jebol”
VIVAnews – Mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai konsekuensi dari pengangkatannya sebagai petinggi Bank Dunia. Menurut anggota Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso, hilangnya Sri Mulyani berimplikasi terhadap pemerintah.
“Oleh karena Sri Mulyani sudah mundur secara politik, maka jebol sudah palang pintu istana yang pertama,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Mei 2010.
Menurut Priyo, Sri Mulyani adalah palang pintu pertama Istana. Sedangkan, Wakil Presiden Boediono dianggap sebagai palang pintu kedua.
Apapun penafsiran yang muncul, Priyo menilai mundurnya Sri Mulyani sedikit banyak akan menggoyang pemerintahan.
“Intinya, satu katup telah terbuka,” tutur Wakil Ketua DPR ini. Namun Priyo yakin pemerintahan ke depan akan berlangsung dengan baik, dengan sokongan kuat koalisi.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menyatakan dengan kepergian Sri Mulyani dari kabinet akan sedikit menganggu pemerintah. “Gol (dari lawan-lawan politik) bisa terjadi, dan bola akan masuk gawang istana,” ujar Hendrawan.
Seperti diketahui, selama ini pemerintah cukup terpojok karena kasus Bank Century yang menyeret nama Sri Mulyani dan Boediono.
Pemerintah pun selama ini membela serta mendukung Sri Mulyani dan Boediono secara politik. Walaupun DPR telah mengeluarkan rekomendasi politik yang menyatakan keduanya harus memikul tanggung jawab.
Jakarta (ANTARA) – Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menduga mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah bentuk rekayasa politik dari pemerintahan saat ini untuk menyelamatkannya dari proses hukum kasus Bank Century.
“Ini adalah satu bentuk kompromi politik antara pemerintah dan anggota koalisinya. Langkah ini utamanya adalah demi mengakomodir Partai Golkar dan PKS yang memang tidak menyukai Sri Mulyani,” katanya.
Menurut Arbi Sanit, hal ini merupakan solusi atas `deadlock` politik yang terjadi di Indonesia akibat dari bergulirnya Pansus Bank Century yang tidak akan berhenti sebelum Sri Mulyani dilengserkan.
Lebih lanjut Arbi menjelaskan ketidaksukaan Partai Golkar dan PKS terhadap Sri Mulyani bisa dibuktikan ketika ada gerakan memboikot Sri Mulyani. Namun ternyata yang justru konsisten memboikot adalah PDIP dan Hanura. Sementara Partai Golkar dan PKS justru tidak memboikot.
“Ini sudah merupakan sinyal bagi saya bahwa ada kompromi yang telah disepakati dengan mengorbankan Sri Mulyani,” kata Arbi.
Dengan cara ini menurut Arbi maka semua elite akan selamat. Keputusan ini menurut dia tentu tanpa mempertimbangkan keinginan rakyat agar kasus Bank Century bisa diselesaikan dan yang bersalah harus mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Memang sejak kapan rakyat menjadi pertimbangan? Langkah ini hanya untuk menyelamatkan semua elite politik. Pemerintahan saat ini telah mengakomodir keinginan partai-partai politik yang ada. Dengan mundurnya Sri Mulyani maka kasus Century pun selesai,” ujarnya.
Selain itu Arbi juga mensinyalir bahwa Pemerintah Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya di Indonesia, juga ikut memainkan perannya atas kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia.
“Amerika Serikat tentunya memiliki kepentingan atas stabilitas di Indonesia dan AS jelas memainkan peranannya di Bank Dunia sebagai salah satu pemegang saham terbesar di sana, dengan meletakkan Sri Mulyani di sana,” katanya.
Menurut pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, langkah mundur Sri Mulyani secara hukum tata negara apakah itu rekayasa atau tidak, atau sebagai bentuk penyelamatan politik, tidak ada yang salah.
Langkah Sri Mulyani menurut dia adalah langkah manusiawi daripada dia mempertahankan posisinya, namun terus “dipukuli”.
“Saya pikir dalam sistem seperti saat ini, malaikat pun segan untuk mengelola bangsa ini dan jika tidak dilakukan pembenahan sistem yang bisa menjamin hak dan kewajiban setiap orang, maka hal seperti ini akan terus terjadi,” katanya.
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Anas Urbaningrum, menyayangkan mundurnya menteri Keuangan Sri Mulyani, namun patut dihargai karena menjadi penyejuk kondisi politik saat ini.
“Mundurnya Sri Mulyani sebetulnya agak disayangkan. Tetapi sikap itu patut dihargai karena sikap Sri Mulyani yang ksatria dan tidak egosentris,” kata Anas Urbaningrum ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Anas menjelaskan dinamika politik pascapansus Bank Century telah membuat hubungan antara pemerintah dan parlemen “memanas”.
Namun, dengan mundurnya Menkeu Sri Mulyani diyakininya hubungan tersebut kembali akan membaik, karena sebagian kalangan di parlemen kehilangan “sasaran tembak”.
“Mundurnya Menkeu bisa menjadi faktor penyejuk politik nasional,” kata Anas.
Lebih lanjut Anas juga mengatakan kehadiran Sri Mulyani di Bank Dunia juga akan memberikan makna positif bagi kepentingan ekonomi Indonesia.


























Yogyakarta – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadlan (AMUK) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk Istana Negara, Yogya, Selasa (9/3). Mereka menuntut Susilo Bambang Yudhoyono, Boediono dan Sri Mulyani turun dari jabatannya, dan diadili sebagai penanggung jawab kebijakan bailout Century.



Jakarta – Meski Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dihujat oleh berbagai kalangan, namun Ketua DPR Marzuki Alie tetap membela bahwa Boediono adalah orang yang jujur, bersih dan tdiak tercela. ”Kalau saya melihat yang maling beneran aja susah disuruh mundur,apalagi Pak Boediono yang selama ini dikenal jujur,bersih dan tidak tercela,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/3).

Recent Comments