KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ketua Sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) didampingi pimpinan KPK yang lain hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu ( 4/ 11).
DPR Desak KPK Tuntaskan Century
Pembentukan Panitia Khusus Terus Digalang
Kamis, 5 November 2009 | 03:17 WIB
Jakarta, Kompas – Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk serius mengusut skandal Bank Century yang merugikan uang negara senilai Rp 6,7 triliun. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century dinilai sebagai perampokan uang rakyat terbesar pascareformasi 1998.
Desakan itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/11).
Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengatakan, ”Dari awal bank ini bermasalah. Ke mana saja aliran Rp 6,7 triliun itu? Apa kaitannya dengan Susno (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji) yang memberi memo? Ini harus diusut tuntas karena ini perampokan uang negara.”
Desakan juga datang dari anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR, Bambang Soesatyo. Dia juga meminta KPK mengusut tuntas masalah Bank Century. Selain itu, ia juga berharap kewenangan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Tim 8), yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diperluas, termasuk untuk masalah Century. Penyebab awal kisruh KPK dengan Polri berasal dari kasus ini.
Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Dimyati Natakusumah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR juga mendesak agar KPK menuntaskan masalah aliran dana ke Bank Century itu.
Bahkan, secara terbuka, Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR mengatakan, ”Menurut saya, Bapak (KPK) itu yang buaya, cicak yang di Trunojoyo (Polri). Tetapi, kenapa Bapak tidak punya nyali? Kenapa tidak tangkap Susno itu?”
Ruhut mengatakan, nama Susno jelas disebut terkait kasus Bank Century yang sedang diperiksa KPK. ”Jelas disebutkan dalam rekaman soal Rp 10 miliar terkait Bank Century. Memang siapa Susno itu. Ia kebal hukum sekali,” katanya.
KPK tunggu BPK
Menanggapi desakan itu, Ketua Sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, KPK sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus Bank Century. ”Kami masih menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tidak perlu didesak-desak, kami akan melakukan hal itu,” kata dia.
Terkait hal itu, secara terpisah, Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan sudah mengirim surat permintaan untuk mendapatkan aliran dana terkait penggunaan dana talangan pada Bank Century ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Sejumlah anggota Komisi III DPR juga mulai menggalang dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Century. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR, T Gayus Lumbuun, menuturkan, 26 anggota DPR sudah memberikan tanda tangan dukungan pemakaian hak angket terkait Bank Century. Mereka berasal dari empat fraksi.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Abdillah Fauzi Ahmad menjelaskan, fraksinya dukung pemakaian hak angket untuk kasus Bank Century. (NWO/AIK)
PDIP Desak SBY Terbitkan Perppu Century
Kamis, 05/11/2009 | 18:57 WIB 
Jakarta – Fraksi PDI-P DPR RI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penguatan audit Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ) untuk memudahkan BPK mengusut aliran dana Bank Century (Bank Mutiara) sekaligus agar audit investigasi BPK bisa diselesaikan lebih cepat.
“Kami meminta agar Presiden SBY segera mengeluarkan Perpu terkait pemberian kewenangan politik supaya BPK bisa secara legal mendapatkan data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK),” tegas anggota Fraksi PDI-P DPR RI Maruarar Sirait dalam diskusi “Mengungkap Kasus Bank Century” di Gedung DPR, Senayan, Kamis (5/11).
Menurut Maruarar, keluarnya Peppru tersebut penting karena kelancaran audit Bank Century di tangan BPK sangat tergantung suplai data dari PPATK. Dukungan politik sangat dibutuhkan BPK untuk menuntaskan kasus Bank Century.
“Jadi, agar BPK tidak dituduh ilegal ketika meminta data dari PPATK terkait dengan pengucuran dana Century. Kalau tidak bisa jadi kriminalisasi lagi. Agar BPK dapat secara legal mendapatkan data soal aliran dana yang diperlukannya,” tutur anggota Komisi XI (bidang Keuangan dan Perbankan) DPR ini.
Ia menambahkan, Perppu juga dianggap sebagai jawaban SBY atas komitmennya memberantas korupsi. “Sekarang persoalannya kalau memang SBY pejuang anti korupsi, ya harus dikeluarkan Perpu supaya clear,” seru salah satu Ketua DPP PDI-P ini.
Maruarar menyatakan, Perppu tersebut penting karena selama ini data aliran dana tidak dapat dibuka. Padahal, selama data tidak dapat ditelusuri, maka kasus Bank Century yang disinyalir merugikan keuangan negara besar-besaran ini akan sulit untuk menemui titik terang.
Skandal Bank Century mengemuka ketika pemerintah mengucurkan dana talangan besar-besaran untuk menyelamatkan Bank Century. Dana ini jauh di atas jumlah yang telah disepakati pemerintah dan DPR sebelumnya. Padahal berdasarkan aturan, pemerintah tidak dapat mengeluarkan dana tanpa persetujuan DPR. “Jika Presiden memang antikorupsi, maka dia pasti akan membuat Perppu,” tambahnya.
Menurutnya, Fraksi PDIP DPR tetap berkomitmen untuk membongkar skandal Century sejelas-jelasnya. PDIP pun akan terus melakukan langkah-langkah proaktif terkait hal itu. Misalnya, rapat Fraksi PDIP telah memutuskan untuk mengundang ekonom Kwik Kian Gie untuk membahas soal Century ini secara khusus. (*/ika)
Century fiasco & conspiracy theory
Rabu, 04/11/2009 | 16:51 WIB
All eyes are on the follow-up of yesterday’s decision from National police to suspend the detention of two suspended anti-graft commission leaders. The first question is what will happen next? Will there be a thorough investigation on the “root” of the recent political clout and the alleged plot to incriminate Corruption Eradication Commission (KPK) leaders?
Yesterday’s broadcasted taped conversation between various people and officers at police headquarters and Attorney General’s Office (AGO) may have strengthened public’s belief that there was a conspiracy between various groups to “attack” KPK leaders. The masterminds of the conspiracy have started to been seen somewhat clearer.
Speculations rife on Susno Duadji, head of criminal investigation unit at the national police. Some reports speculated on his suspension, while others speculated about his resignation. Susno Duadji is at the center of the dispute between KPK and police when he made the controversial metaphor of gecko (for KPK) versus crocodile (police).
He made the statement as reaction to KPK’s action in wiretapping his conversations. KPK wiretapped Susno because he was suspected of asking for US$1 million fee in releasing Boedi Sampoerna’s funds from the troubled Bank Century. In what is considered a retaliation, police named two KPK leaders as suspect, initially with bribery allegations, but then moved to new allegation: abuse of power.
At some point, Susno managed to get support from his bosses. Even President SBY issued decrees to suspend KPK leaders temporarily. Constitutional Court’s preliminary ruling, i.e. KPK leaders can’t be suspended if no formal charges been made, is a slap in the face of the president.
The roots of the clout are clearly in unanswered questions relating to Century fiasco itself. They are as follows:
Susno-Sampoerna
1) Did Susno get the US$1 million he reportedly asked from Boedi Sampoerna or his lawyers for releasing the US$18 million funds from Century?
2) Is the release of Sampoerna’s funds considered legal?
Sampoerna-Century
1) How much money Sampoerna actually deposited in Century?
2) How much he already withdrawn after Depositors Insurance Agency (LPS) injected Rp6.7 trillion into the bank?
Century-political parties
1) There were rumors about the flow of funds from Century-related issue to political groups for financing both April legislative and July presidential elections.
2) Which political party got the funds, including from the suspects in the scandal?
The Bailout
The main question is clearly whether the bailout was politically-motivated (under pressures from political groups benefited from the bailout)?
Bank Indonesia:
(1) Did the central bank provide reliable data to government in relation to policy to bailout Century?
(2) Did the central bank deliberately provide a relatively lower cost of bailout?
(3) Has anybody at the central bank been asked for responsibility in the massive fraud?
Government
Finance Minister Sri Mulyani Indrawati once admitted the data provided by Bank Indonesia was not reliable. If the unreliable data is blamed for the costlier bailout, who shall be held accountable?
The main question is clearly whether there was a conspiracy to bailout Century?
Mahfud MD, chief justice at Constitutional Court was right when he said everybody mentioned in the tapped conversations shall be investigated for their role in the “criminalization” of KPK.
As for KPK, they shall move on with investigation on everybody involved in the Century scandal.
Other than the criminal investigation, politicians could move on with their maneuvers to get clarity on the bailout.
Civil society groups, meanwhile, shall keep their eyes and ears open to ensure the whole process will reveal the truth. The balls are also in the hands of Supreme Audit Agency (BPK). BPK shall acquire money trails from anti-money laundering agency PPATK.
Of course, people can’t expect too much from the political process, especially after the new DPR is more of spokesperson and rubber stamp for government than a check-and-balance power.
Civil society will, if they want, play more important role, pretty much like what’s happened in the past few days where their concerted and cohesive efforts managed to “release” two KPK leaders.
by Ferdy Hasiman, Haryanto Suharman, & Yosef Ardi
Nasabah Mulai Tinggalkan Deposito
Kamis, 05/11/2009 | 19:15 WIB 
Jakarta – Nasabah besar di sejumlah bank dalam negeri saat ini mulai memindahkan dananya menjadi bentuk surat berharga dibandingkan dengan deposito. Dari data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana nasabah besar bank dengan simpanan diatas Rp 5 miliar turun sebanyak Rp 12,01 triliun (1,72%) pada akhir September 2009 menjadi Rp 688,45 triliun dari posisi per Agustus 2009 yang sebesar Rp 700,47 triliun.
“Itulah sebabnya BI rate tertahan di 6,5%. Bank Indonesia (BI) masih riskan untuk menurunkannya lebih lanjut,” ujar Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI), Tony Prasetiantono di Jakarta, Kamis (05/11).
Ia mengatakan, selain bisa menyebabkan capital outflow, perpindahan simpanan ini juga bisa menurunkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan secara umum. Tony mengungkapkan tiga alasan berpindahnya dana deposito ke surat berharga, yakni memang suku bunga deposito yang turun, ditambah instrumen investasi dibursa efek yang kian marak dan rupiah yang tidak stabil akhir-akhir ini.
“Tampaknya tren ini bakal bertahan hingga akhir tahun, kecuali jika nilai tukar rupiah bisa menguat dan stabil, maka DPK pun akan stabil meski suku bunga sedikit menurun,” ungkapnya.
Senada dengan Tony, Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhisadewa mengatakan penurunan suku bunga deposito memang membuat deposito menjadi kurang menarik dibandingkan sebelumnya. “Walaupun demikian, bukan berarti deposito akan ramai-ramai ditinggalkan orang, karena ada banyak sekali orang yang takut risiko,” tuturnya.
Penurunan DPK tersebut, lanjut Purbaya, diakibatkan sebagian dari nasabah mencari return yang lebih tinggi (SBI, obligasi, atau pasar modal). “Akan tetapi, dapat juga diakibatkan sebagian dari mereka menggunakannya untuk ekspansi usahanya, karena pinjam dari bank masih mahal bunganya,” pungkasnya. (*/dtc/ika)
SBY di Kasus Century: Antara Politik Citra dan Keadilan
Jumat, 06/11/2009 | 15:41 WIB 
DESAKAN masyarakat agar pemerintah mengusut tuntas kasus Bank Century kian menguat, baik di Jakarta maupun di daerah. Berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi mahasiswa sampai organisasi masyarakat dan LSM turun ke jalan menunut penyelesaian kasus Century dan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan audit investigasinya. Desakan tersebut perlu diperhatikan oleh pasangan SBY-Boediono karena kasus dana talangan tersebut telah merugikan negara sebanyak Rp 6,7 triliun.
Kasus Bank Century ini nampaknya kini menjadi simbol kredibilitas SBY sebagai presiden yang, dalam janjinya, ingin serius memberantas korupsi. Seperti yang diungkapkan SBY, pemberantasan korupsi dan pembersihan mafia peradilan akan menjadi prioritas utama dalam program 100 harinya.
Banyak pengamat politik menyatakan bahwa kasus Century yang kini bergulir di masa awal pemerintahan SBY-Boediono adalah tantangan terbesar dan pertaruhan kredibilitas. Ismet Hasan Putro misalnya, Pengamat politik dari Masyarakat Profesional Madani (MPM), meminta SBY untuk fokus menyelesaikan kasus Polri-KPK dan skandal Bank Century. “SBY harus konsisten membangun pemerintahan bersih berwibawa untuk kasus-kasus itu. KPK dan Century, dalam seratus hari pertama pemerintahannya, diselesaikan dan diperjelas,” ujarnya.
Di dalam skandal Century ini, presiden menjadi kuncinya. Hal tersebut diungkapkan oleh profesor politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsudin Haris, “Presiden menjadi kunci dari semua masalah ini. Kepolisian dan kejaksaan tak mungkin bertindak seperti sekarang jika ada komitmen yang sungguh-sungguh dari Presiden,” ujarnya.
Skandal Bank Century ini tentu bukan hanya mempertaruhkan nama baik SBY, tapi juga sekaligus citra dan kredibilitas SBY di mata publik. Janji SBY untuk memberantas korupsi di awal pemerintahannya ini akan menjadi pepesan kosong belaka bila skandal Century tidak terselesaikan. Publik akan kecewa, marah dan merasa tidak mendapatkan keadilan dari orang yang mereka pilih dalam pemilu 2009 itu. Tetapi apakah SBY akan menuntaskan skandal Century hanya karena politik citra?
Bila SBY mengedepankan politik citra dibandingkan dengan keseriusan memberantas korupsi dan menegakkan keadilan, maka diperkirakan akan nada skenario dimana presiden akan aman walau kasus Century ini tidak terselesaikan. Apakah SBY berani menuntaskan kasus yang diduga melibatkan orang-orang yang berada di sekelilingnya termasuk wakilnya, Boediono dan Sri Mulyani. (Boy M)
Boediono Buka Mulut Soal Bank Century
Jumat, 06/11/2009 | 16:17 WIB 
Jakarta – Boediono menjadi tokoh sentral saat Bank Century diambil Lembaga Penjamin Simpanan. Namun setelah mundur dari posisi Gubernur BI dan menjadi calon wakil presiden, Boediono tak pernah bersedia berbicara soal Bank Century.
Dalam berbagai kesempatan, Boediono memang tak pernah bersedia berbicara soal Bank Century. Bahkan ketika kasus membengkaknya bailout menjadi Rp 6,7 triliun mencuat, Boediono menutup rapat mulutnya. Kini Boediono untuk pertama kalinya kembali berbicara soal bailout bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.
Dalam pertemuan dengan wartawan di kantornya, Boediono mengatakan kebijakan bailout terhadap Bank Century diambil ketika kondisi ekonomi dunia mengalami gonjang-ganjing pada kuartal IV-2008 akibat krisis ekonomi global. Boediono saat itu menjadi Gubernur BI.
“Waktu itu yang kita hadapi adalah capital outflow, modal kembali ke kandang, nilai tukar melonjak-lonjak yang mengindikasikan capital outflow besar,” kata Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (6/11).
Apalagi, tambah Boediono, saat itu sektor perbankan pada negara-negara tetangga Indonesia menerapkan kebijakan garansi penuh (blanket guarantee) terhadap dana nasabah perbankan, sementara Indonesia hanya menjamin dana nasabah bank maksimal Rp 2 miliar.
“Karena itu investasi tentunya akan lebih memilih negara tetangga. Pada saat itu muncul rumor yang luar biasa, yang mengingatkan tahun 1997/1998, pada waktu itu bank kita tutup dan akibatnya kolaps, serta mengakibatkan efek domino. Hal itu yang kita hindari,” tuturnya.
Kebijakan bailout Bank Century ini diakui Boediono ampuh meredam dampak krisis global terhadap Indonesia. “Sekarang kita bisa melewati krisis ini. Pada saat-saat seperti itu bank kecil pun bisa mengakibatkan efek domino. Bukan berarti saat itu kita tidak bikin apa-apa,” tegasnya.
“Untuk melewati krisis pasti memerlukan biaya, sama dengan sakit pasti memerlukan biaya pengobatan. Bailout itu adalah bentuk penyikapan sesuatu yang bergerak sangat cepat. Kalau kita kaku kita bisa rontok,” tutupnya.
Berikut kisah panjang Bank Mutiara seperti dirangkum detikFinance dari berbagai sumber.
Mei 1989:
Bank CIC Internasional Tbk didirikan
25 Juni 1997:
Bank CIC melakukan Penawaran Umum atau IPO
Maret 1999, Juli 2000, Maret 2003 dan Juni 2003:
Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas atau Right Issues I, II, III dan IV
22 Oktober 2004:
RUPS mengesahkan merger Bank CIC dengan Bank Danpac dan Bank Pikko dan namanya berubah menjadi Bank Century. Penggabungan usaha ini telah mendapat persetujuan Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No 6/87/KEP.GBI/2004 tanggal 6 Desember 2004.
13 November 2008:
Bank Century mengalami gagal kliring karena faktor teknis berupa keterlambatan penyetoran prefund. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara saham Bank Century karena masalah ini.
14 November 2008:
Bank Century sudah bisa kliring lagi, seluruh kantor dan cabang Bank Century di semua daerah buka dan beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat. Sementara suspensi saham sudah dibuka.
16 November 2008:
PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk mengakuisisi hingga 70% saham yang telah diterbitkan oleh Bank Century.
24 November 2008:
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa pemerintah melalui LPS akan mengambilalih Bank Century. Manajemen Bank Century diambil alih, dan pemerintah menempatkan Maryono yang merupakan Grup Head Bank Mandiri sebagai Dirut baru Bank Century.
3 Oktober 2009:
Bank Century berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Bank Century Bisa Dijual
Boediono menegaskan, pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century (sekarang Bank Mutiara) tidak akan menjadi uang yang hilang. Sebelumnya, pemerintah mengambil keputusan mengeluarkan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. “Bank ini masih ada, masih bisa dijual,” jelas Wapres.
Boerdiono, kondisi saat ini Bank Mutiara sudah membaik. “Sekarang bank ini bagus, banyak yang berminat nanti,” katanya. Apalagi, lanjutnya, bank ini memiliki jaringan yang lumayan dan manajemennya cukup bagus. “Ya, kita akan lihat bank ini menjadi baik,” papar mantan Gubenur Bank Indonesia (BI).
Selain itu, menurut dia, pemerintah masih bisa mengejar aset yang di luar negeri masih ada. “Jadi, bukan uang hilang dalam arti itu. Mungkin ada biayanya untuk melewati krisis, mungkin ada, mungkin tidak, kita belum tahu karena belum selesai,” jelasnya.
Boediono mengaku pengambilan kebijakan pengeluaran dana talangan itu bukan untuk menyelamatkan Bank Century namun menghindari terjadinya efek domino. Hal ini mengingatkan kondisi krisis pada tahun 1997-1998, terjadi capital out flow, interbank macet dan dampaknya perbankan mengalami kolaps.
Akibatnya, lanjutnya, biayanya luar biasa waktu itu. “Jadi kita belajar dari pengalaman ini. Menyelamatkan bank ini, bukan menyelamatkan banknya, pemiliknya atau pun deposan besarnya, tapi murni untuk menyelamatkan situasi dan efek domino yang pernah kita alami,” katanya.
Ditanya mengapa Bank Century yang merupakan bank kecil, tetapi kok diselamatkan, Boediono menjawab, dalam kondisi seperti itu bank kecil pun bisa menyebabkan efek domino. “Itu pandangan kami, apakah bank itu sebelumnya mengalami masalah dan kemudian setelah diselamatkan ternyata ada fraud (penyimpangan). Hal itu yang harus ditindak,” kilahnya.
Apablia Bank Century ditutup, lanjut dia, tetap akan keluar biaya, penutupan dengan penjaminan terbatas yg sampai penjaminan tersebut jumlahnya Rp 6,4 Triliun. “Jadi itu bagian yang harus dilihat juga. Bukan berarti kalau ditutup tidak ada biayanya,” ujar Boediono sembari menambahkan, kalau semua rontok maka dikhawatirkan ada efek dominonya. “Kita tidak bisa hitung. biaya untuk menjamin deposan yang ada,” imbuhnya. (*/ti/dtc/ika)
Beda Bailout Century versi Boediono dan JK
Jumat, 06/11/2009 | 20:48 WIB 
Jakarta – Wapres Boediono menilai bailout Bank Century harus diberikan karena ketika itu terjadi capital outflow yang dikhawatirkan bisa memicu krisis jilid II. Tapi versi yang disampaikan mantan Wapres Jusuf Kalla sangat berbeda. JK menilai masalah yang menimpa bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu disebabkan karena masalah kriminal.
Boediono untuk pertama kalinya sejak menjadi Wapres kini akhirnya berani bicara soal Bank Century. Boediono merupakan salah satu tokoh kunci dalam upaya penyelamatan bank Century yang menelan dana hingga Rp 6,7 triliun itu. Dalam pernyataannya, Boediono menilai salah satu sebab penyelamatan bang dulu dimiliki oleh Robert Tantular itu adalah karena terjadinya krisis.
“Waktu itu yang kita hadapi adalah capital outflow, modal kembali ke kandang, nilai tukar melonjak-lonjak yang mengindikasikan capital outflow besar,” ujarnya di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (6/11/2009).
Menurut Boediono, setelah bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun diberikan, terbukti bahwa dampak krisis global kepada Indonesia bisa diredam. “Sekarang kita bisa melewati krisis ini. Pada saat-saat seperti itu bank kecil pun bisa mengakibatkan efek domino. Bukan berarti saat itu kita tidak bikin apa-apa,” tegasnya.
Seperti diketahui, ketika Bank Century mengalami gagal bayar sebelum akhirnya diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, Boediono menjabat sebagai Gubernur BI. Meski bank Century tergolong bank kecil, namun BI ketika itu memutuskan menyelamatkan Bank Century harus diselamatkan dengan alasan bisa berakibat sistemik. Kemelut mengenai sistemik atau tidaknya Bank Century inilah yang kini terus diperdebatkan.
Pembeberan Boediono tentang Bank Century ini tentu saja berbeda dengan versi mantan Wapres Jusuf Kalla. JK ketika masih menjabat sebagai Wapres menyatakan, masalah yang membelit Bank Century bukan lah masalah krisis melainkan kriminal, perampokan.
“Saya terima menkeu dan Gubernur BI (ketika itu) pak Boediono melaporkan tentang situasi bank Century (tanggal 25). Dan saya langsung mengatakan masalah Century bukan masalah karena krisis, tapi itu perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank Century dengan segala cara termasuk obligasi bodong yang dibawa ke luar negeri,” urai JK akhir Agustus lalu.
JK juga menilai kisruh Bank Century tersebut merupakan sebuah bukti lemahnya pengawasan BI. Buktinya bank yang mengalami gagal bayar itu tidak terendus oleh BI sejak awal.
“Saya katakan dalam pertemuan itu, ini kriminal, ini perampokan, kenapa kita tolerir. Itulah kelemahan pengawasan BI di situ. Jadi benar menkeu bahwa ini kelemahan BI sebenarnya, yang terpaksa jadi tanggung jawab semuanya,” ketusnya.
Siapa yang benar, walahu alam. (*/dtc/emi)
Isu Beralih ke Century
Klarifikasi Audit, Komisi XI DPR Panggil Sekjen BPK
Jumat, 6 November 2009 | 04:00 WIB
Jakarta, Kompas – Desakan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus Bank Century kian menguat, baik di Jakarta maupun di daerah. Pengunjuk rasa meminta Badan Pemeriksa Keuangan segera menyelesaikan audit investigasinya.
Hampir semua pengunjuk rasa yang datang bergantian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dengan masalah aliran dana ke Bank Century.
Rifki Arsilan, juru bicara Komunitas Mahasiswa Raya yang berunjuk rasa di Gedung KPK, Kamis (5/11), menuntut agar kasus Bank Century diusut tuntas. Kasus itu merupakan salah satu simpul penting yang menyebabkan terjadinya upaya pelemahan terhadap KPK.
Mario Sitompul, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia, juga mendesak supaya KPK membongkar kasus Century. ”Selain mencuri uang rakyat triliunan rupiah, pengusutan tuntas terhadap kasus ini adalah juga untuk membongkar mafia peradilan,” kata dia.
Mario menambahkan, partai politik di DPR harus konsisten mendukung pengungkapan kasus Bank Century. ”Jika mereka tak memenuhi harapan ini, kami tidak akan memilih mereka lagi dalam pemilu. Parpol harus penuhi harapan rakyat,” katanya.
Kelompok Kerja Organisasi Kemasyarakatan Islam melalui ketuanya, Asri Harahap, mendesak agar BPK segera menyelesaikan audit investigasi Bank Centry sehingga kasus ini bisa segera ditangani KPK.
Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani, yang mendatangi KPK bersama sejumlah pengusaha, mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak lepas tangan sebelum rakyat menggelar kekuatannya (people power), yang sangat berbahaya bagi stabilitas politik dan ekonomi.
Dari Solo, Jawa Tengah, Kamis, dilaporkan, aktivis 1998 dan beberapa elemen masyarakat lainnya menuntut pengusutan tuntas kasus Bank Century. Aktivis itu berasal, antara lain, dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yaphi Solo dan menyuarakan tuntutannya di Markas Poltabes Surakarta, Kamis.
”Uang negara yang dirugikan dalam kasus Bank Century tidak main-main, Rp 6,7 triliun. Isu penahanan pimpinan KPK hanya untuk mengalihkan dari isu utama, yakni kasus Bank Century,” kata Winarso dari LBH Yaphi.
Di Jember, Jawa Timur, massa dari HMI beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di kabupaten itu berunjuk rasa. Mereka mensinyalir ada ”tangan gaib” yang ingin mengerdilkan institusi KPK. Unjuk rasa itu diikuti sekitar 100 orang di Gedung DPRD Jember, Kamis.
Di Yogyakarta, sekitar seratus orang dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk KPK, Kamis, berunjuk rasa di depan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Mereka kian prihatin dengan penegakan hukum yang terjadi saat ini.
Pengunjuk rasa juga meminta Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji mundur dari jabatannya karena dipandang tidak bisa melakukan penegakan hukum sesuai harapan rakyat.
Panggil Sekjen BPK
Secara terpisah, Kamis di Jakarta, Komisi XI DPR Bidang Keuangan dan Perbankan pada pekan depan akan memanggil Sekretaris Jenderal BPK Dharma Bakti untuk meminta klarifikasi terkait penyelesaian laporan audit investigasi dana talangan Bank Century. Setelah itu, Komisi XI DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan BPK untuk memastikan kapan laporan audit investigasi itu selesai.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menandaskan, sebelum 5 Desember 2009 atau saat dimulainya masa reses, DPR harus mempunyai kesimpulan terkait laporan audit investigasi Bank Century.
Dalam catatan Kompas, BPK di bawah kepemimpinan Anwar Nasution menjanjikan laporan final audit investigasi Bank Century selesai sebelum berakhirnya masa jabatan BPK periode itu, yakni 19-20 Oktober. Namun, BPK baru di bawah pimpinan Hadi Purnomo menyatakan, laporan final audit investigasi Bank Century diupayakan selesai pada Desember 2009.
Di Jakarta, Kamis, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR, T Gayus Lumbuun, berjanji akan menyerahkan usulan penggunaan hak angket kasus Bank Century ke Badan Musyawarah DPR, Selasa depan. Persyaratan administrasi usulan itu lengkap sebab 26 anggota DPR dari enam fraksi sudah menandatanganinya. Di DPR saat ini terdapat sembilan fraksi.(EKI/SIR/WER/NWO/HAR/AIK)
Recent Comments