Ini Dia 6 Mega Proyek Infrastruktur di DKI Jakarta
Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea WallMRT merupakan transportasi berbasis rel yang paling memungkinkan dilakukan di Jakarta. Proyek monorel yang sudah dimulai pada era gubernur sebelumnya sulit dilanjutkan karena masalah pendanaan. Sebagai gantinya akan ada transportasi busway layang.
Pembangunan koridor selatan-utara dari Lebak Bulus hingga Kampung Bandan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menghubungkan Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 km dengan 13 stasiun, yaitu tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah.
Proyek pertama ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016. Adapun tahap kedua akan melanjutkan jalur selatan-ytara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8,1 kilometer yang ditargetkan beroperasi 2018.
2. Pembangunan infrastruktur 6 ruas jalan tol sepanjang 75 km dengan investasi sekitar Rp 40 triliun hingga Rp 45 triliun.
Pemerintah telah mendapatkan pemenang tender yakni konsorsium PT Jakarta Tollroad Development (JTD). Saat ini sedang dalam proses negosiasi investasi. Ditargetkan proses konstruksi bisa dilaksanakan pada 2013 mendatang. Proyek enam ruas jalan tol yang melingkar di dalam ibu kota DKI Jakarta tersebut akan dilengkapi dengan bus Transjakarta express.
3. Proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Jakarta dengan total investasi mencapai Rp 200 triliun. Proyek ini mencegah kawasan pesisir Jakarta tenggelam oleh air laut akibat terus turunnya permukaan tanah di Jakarta.
Selain itu Jakarta juga tengah mengembangkan pembangunan infrastruktur di Teluk Jakarta dengan besaran investasi mencapai Rp 200 triliun yang diperkirakan akan memakan waktu 10 tahun.
4. Proyek pengembangan air minum melalui pipanisasi Jatiluhur senilai Rp 4 triliun. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur, akan dibangun untuk meningkatkan ketersediaan air baku di Jakarta, tender rencananya akan dibuka pada 2013 mendatang. Untuk tahap pertama diproyeksikan dapat selesai pada 2015 dengan membawa air baku 5000 liter per detik.
5. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ali Sadikin di Marunda dengan total investasi Rp 50 triliun
6. Pengembangan Pengolahan Air Limbah (sewage) dari 2,2% menjadi 22,5% dengan nilai investasi Rp 40 triliun.
(hen/hen)
- Agus Marto Sebut Orang RI Kurang ‘Eksis’ di Lembaga Keuangan Internasional
- Agus Marto Pertahankan Jumlah PNS Penerima Dana Pensiun
- New Delhi Punya MRT Lebih Dulu dari DKI, Ini Jawaban Foke
- Foke: Monorel Bukan Proyek DKI!
- Di Depan Boediono, Jepang Janji Kerja Keras Bangun MRT Jakarta
Bulan Ini Terbit Aturan Mobil Mewah di DKI ‘Haram’ Minum Bensin Premium

“Akan segera keluar aturan pelarangan mobil mewah beli BBM bersubsidi khususnya premium, paling cepat September ini sudah keluar dan berlaku,” kata Djoko ketika dihubungi Minggu (9/9/2012).
Dikatakan Djoko, aturan tersebut akan berlaku secara bertahap dan daerah yang pertama kali diberlakukan adalah DKI Jakarta karena kuota BBM subsidi di Jakarta makin menipis dan tiap bulan konsumsinya selalu over kuota.
“Diberlakukan bertahap, awalnya di DKI Jakarta dulu karena kuotanya makin menipis dan sering jebol, dasar aturan ini tidak lain Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012, sebagai salah satu program penghematan BBM subsidi yang awalnya untuk kendaraan dinas Pemerintah, BUMN dan BUMD pada 1 Juli 2012 dan 1 September 2012 untuk kendaraan Perkebunan dan Pertambangan, selanjutnya untuk mobil mewah,” jelas Djoko.
Djoko menambahkan pada Rabu (12/9/2012) nanti akan mengundang Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memberi masukan merek mobil apa saja yang dimasukan dalam kategori mewah.
“Rabu nanti kita akan undang Pertamina dan Gaikindo untuk membeli masukan mobil apa saja yang dikategorikan mewah,” ucapnya.
Ditambahkan Djoko, dengan metode menggunakan merek yang dilarang membeli BBM bersubsidi dianggap relatif lebih mudah dari pada harus berdasarkan centimeter cubik (CC)/kapasitas mesin karena akan menyulitkan petugas SPBU dilapangan.
“Waktu BBM akan dinaikan beberapa waktu lalu, kami sudah hampir selesai membuat aturan pembatasan BBM subsidi melalui cc yakni 1.500 cc- 2.000 cc dilarang pakai BBM subsidi, tapi itu sukar dilapangan khususnya bagi petugas SPBU sebagai ujung tombak pelaksanaan aturan tersebut, dengan berdasarkan merek akan sangat mudah membedakan ini mobil Alphard, Camry, BMW, Mercy, dan mobil-mobil mewah lainnya,” jelasnya lagi.
Dikatakan Djoko hingga sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil-mobil kelas mewah masih mengisi premium Ron 88 yang diketahui berkualitas rendah dibandingkan Pertamax cs.
“Sampai sekarangkan masih banyak itu mobil mewah pakai premium, padahal itu bisa merusak mesin mobil mereka sendiri, kan mobil-mobil produksi diatas 2006 sudah direkomendasikan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan (unleaded) atau beroktan di atas RON 90. termasuk Avanza dan Innova, tapi kedua kendaraan tersebut tidak kami masukan dalam kategori mobil yang akan dilarang beli BBM subsidi,” tandasnya.
(rrd/hen)
- Wamen ESDM: Sulit Lindungi BBM Subsidi dari Penyelewengan
- Shell Turunkan Harga BBM Rp 100/Liter
- SBY Harus Bikin Gerakan Nasional Pembasmian Penyelundupan BBM Subsidi
- Jatah Bensin Premium Menipis, Anggota DPR: Banyak Kebocoran!
- Jatah Premium Menipis, Agung Laksono: Masih Ada yang Mencuri dan Tidak Miskin


0 Responses to “Prasarana : 6 Mega Proyek Infrastruktur di DKI Jakarta”