18
Jun
12

Peradaban : Indonesia, Negara Adikaya Korupsi

Indonesia, Negara Adikaya Korupsi

Mu’amar Wicaksono* | Sabtu, 16 Juni 2012 – 11:57:44 WIB


(dok/ist)Negara Indonesia tidak akan pernah terhapus dari yang namanya korupsi.

Terkuaknya kembali kasus korupsi yang diduga dilakukan Tommy Hendratno, seorang pegawai pajak di KPP Pratama Sidoarjo Selatan, semakin menambah panjang daftar hitam Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
Korupsi di Indonesia merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Korupsi bagaikan penyakit menular yang sangat ganas, yang sudah menjalar dan menular ke mana-mana, tidak hanya pada lapisan eksekutif, tetapi juga pada lapisan legislatif dan yudikatif, tidak hanya terjadi pada lapisan atas, tetapi juga pada lapisan bawah.
Kita menyadari bahwa penyakit korupsi di negara ini sudah menancap jauh ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hampir-hampir tidak diketahui lagi di mana ujung dan di mana pangkalnya, dan di mana harus dimulai pencegahan dan terapinya, dan di mana pula harus berakhir. Telah banyak upaya ataupun diskusi yang diwacanakan untuk memberantas korupsi di negara ini, tapi pada kenyataannya belum membuahkan hasil yang signifikan.Kekuasaan dan Moralitas
Menutur Edward Gibbon (1737-1794), sejarawan Inggris dalam bukunya, The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, terdapat dua hal utama yang menyebabkan kemerosotan Imperium Romawi. Pertama, korupsi dan kebiasaan hedonis. Kedua, eksklusivitas dan fanatisme Kristen.
Oleh sebab itu, perlu diingat bahwa meski Romawi bukan negara modern layaknya negeri ini, dalam menganalisis pola pikir berpolitik dan perilaku politikus dan pejabat, tentu tidak jauh beda dengan zaman sekarang di negeri ini.
Kekuasaan selalu berwajah dua: sekaligus memesona dan menakutkan. Dengan kekuasaan kita mendapatkan kedudukan yang terhormat, namun dengan kekuasaan pula kita dapat menjadi seorang penjahat paling kejam. Ada sebuah adagium yang perlu diingat, yaitu power tend to corrupt, di mana kekuasaan yang dimiliki akan mengakibatkan kesewenang-wenangan.
Terlebih apabila kekuasaan itu telah berlangsung lama dan sangat nyaman, sehingga telah mengaburkan mana yang benar dan yang salah demi melanggengkan kekuasaan, dan kekuasaan yang sangat besar tersebut sering ditandai dengan gaya hidup yang mewah untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang berkuasa.
Tanggung jawab moral merupakan suatu bagian hakiki dari setiap praktik kekuasaan ketika kebaikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi taruhannya.
Tetapi, tampaknya keyakinan ini berubah menjadi semacam pesimisme ketika para pemegang kekuasaan mempraktikkan kekuasaan tanpa tanggung jawab, seperti ketidakpekaan pada kepentingan publik, pemerkayaan diri, atau upaya pelanggengan kekuasaan, dan semacamnya.
Dalam kondisi demikian, pandangan klasik bahwa konsumerisme telah mengambil alih wilayah kekuasaan dari moral dan mengaburkan kemampuan membedakan moralitas humanisme dan moralitas binatang yang mengutamakan kenikmatan dapat diterima. Akibatnya, para penguasa menghapus tanggung jawab moral dari kamus kekuasaan mereka dengan berpura-pura untuk mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Korupsi merupakan penyakit bangsa dan secara tegas pula merupakan penyakit moral, baik itu moralitas objektif sekaligus subjektif. Pemberantasan korupsi dengan demikian juga memasuki kedua ranah tersebut.
Korupsi bisa diberantas jika secara objektif dilarang (dengan memberlakukan hukum yang amat berat), dan secara subjektif pula diperangi (dengan mempertajam peran budi nurani yang dimiliki setiap manusia).
Di satu sisi, penegakan moralitas objektif adalah soal penegakan aturan main dalam hidup bernegara, ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor, dan pembenahan sistem peradilan yang semakin adil. Di sisi lain, penegakan moralitas subjektif adalah soal pembenahan mentalitas aparatur negara, pembenahan hidup kemanusiaan sebagai makhluk yang berakal budi, dan penajaman hati nurani.Penegakan Hukum Lemah
Lemahnya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi salah satunya karena masih banyak penegak hukum yang mudah ditunggangi. Penegakan hukum terhadap perilaku koruptif di Indonesia belum mampu membasmi habis para koruptor yang menggerogoti harta negara.
Bahkan, beberapa kasus belakangan ada beberapa penegak hukum yang ikut terlibat. Suatu hal yang sangat ironis, apabila penegak hukum ikut melakukan tindakan tersebut, lantas siapa yang mesti kita percayai dan yang bertugas untuk memberantasnya.
Hal lain yang menarik ialah sering kita dengar pemberitaan di media massa bahwa para pencuri kelas teri dengan mudahnya tertangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Namun, bagaimana dengan para pencuri kelas kakap ini, yang jelas-jelas merugikan bangsa dan negara?
Salah satu kendala besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah terlalu banyak orang yang akan terancam pidana jika undang-undang pemberantasan korupsi dijalankan secara sungguh-sungguh dan akan terjadi tuding-menuding siapa yang menyidik siapa.
Alih-alih menjadi negara adidaya di dunia seperti halnya Amerika Serikat sebagai negara yang mempunyai kekuasaan di percaturan politik internasional, baik dalam memengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Indonesia mempunyai kemampuan dan kekuasaannya sendiri sebagai negara adikaya korupsi.*Penulis adalah alumnus Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran.

(Sinar Harapan)

BERITA TERKAIT

RAHASIA BAILOUT BANK CENTURY

Hasil obrolan dengan Orang penting Republik, terkait bocoran Rahasia Bailout Century dari Sumber Intelejen Hongkong
Dana Rp 6,7 yg dibailout ke bank Century merupakan uang yg dicetak atas jaminan aset kekayaan (berupa emas) dari Kerajaan2 yg ada sblm merdeka. Konon, katanya Sertifikat jaminan berupa Special drawing rights (SDRs) kepemilikan emas itu ada ditangan org seputar Cikeas. Dgn jaminan SDR itulah rupiah dicetak di Jerman dan Australia dlm jumlah besar dan dibawa ke Indonesia dg cara siluman.
Setibanya uang itu di Indonesia, sebahagian uang itu diendapkan di BI (Gub BI Budiono) untk diputar dan disesuaikan nilai rupiah saat itu. Keterlibatan Sri Mulyanai (sbg Mekeu) adlh dia tau persis smua nomor seri Rupiah yg dicetak di Australia dan Jerman yg akan di bw ke Indonesia
Bank Century adlh bank yg diada-adakan untuk menampung dana siluman dimaksud. dg catatan, stlah smuanya slesai, bank trsbt dihilangkan jejaknya. Bank century kemudian didesain menjdi bank gagal berdampak sistemik. Pdhl itu bagian dari skenario bailout. Setelah melewati perdebatan panjang soal berdampak sistemik tdknya Century. Kemudian diputuslah bnk tsb dibailout
Pernyataan bhw dana 6,7 t dari LPS itu bersumber dari pungutan premi perbankan adlh tdk benar, dan dusta. Dana LPS 6,7 adalah uang siluman yg diputar ke seuluruh bank BUMN dan ditarik kembali BI lalu disimpan di LPS.
Stlah dana bailout 6,7 t itu digelontorkan, lalu Bank centuri mengalirkannya ke berbagai Sumber. Mulai dari Yayasan fiktif dll. Dana 6,7 itu yg dialirkan ke beberapa yayasan fiktif itu kemudian menjadi sumber pendanaan pilpres 2009.
Sebagai catatan, dana siluman itu dinikmati oleh beberapa partai koalisi (Minus PKS & Golkar) sebagai biaya pemilu 2009. Dlm skenario bailout itu, stlah pemilu 2009 berakhir pemilik bank dipaksakan/dusuruh kabur, untuk menghilangkan jejak sumber dana. dlm skenario itu juga, stlah pemilu2009 berakhir, nama bank century juga harus dirubah (menjdi bank Mutiara) utk menghilangkan jejak
Sebenarnya JK tau persis sumber dana ini. Tapi kalau dibuka terang benderang, negara bisa chaos !. Sampai saat ini DPR dan rakyat dikibuli. DPR hanya bahas kulitnya. DPR dan rakyat tdk pernah tau sumber dana sesungguhnya, sebagai catatan akhir, Sampai saat ini sumber dana siluman dg jaminan SDR di bank of Amerika itu masih ada di Inonesia., dana siluman itu akan digunakan lagi sewaktu-2 untuk biaya politik rezim yg berkuasa saat ini
Sebagai imbalan kejahatan itu, Sri Mulyani dan Budiono masing2 dikasi Jabatan. Budiono Wapres. Sri Mulyani Menkeu
Sampai saat ini, aset kekayaan dari kerajaan2 itu, sertfikatnya ada di Belanda.
Kasus Korupsi Bukopin Part V

by @TrioMacan2000

Eng ing eeeeng…saya lanjutkan lagi kultwit ttg Kasus2 Korupsi di Bank Bukopin. Sesuai janji saya sebelumnya yg kasusnya sangat banyak,Utk sekedar mengingatkan kembali, selain kasus2 korupsi di Bank Bukopin yg sdh dikultwitkan sebelumnya, juga diduga ada suap ke BI. Suap ke BI ini diduga utk terkait pada : menutupi hasil pemeriksaan BI thdp penyimpangan2 yg terjadi di Bukopin, penempatan uang penempatan uang antar Bank (uang Bukopin di Bank Global), mark up pembelian saham Bank Global harga mark up oleh Bukopin. Suap Bukopin puluhan M pertahun kpd pejabat2 Bulog terkait fee jasa giro dana Bulog yg ditempatkan di Bukopin. Permainan take over asset2. Dan lain2 mengenai kasus2 korupsi di Bank Bukopin. Semuanya dapat ditutup2i oleh Direksi Bukopin krn ada suap ke pemeriksa2 dari BI. Bahkan, pjbt Bukopin yg sdh jadi Tersangka pun bisa lolos fit & proper test BI utk jadi Direksi di Bank Bukopin seperti Sulistyo Hadi cs. Salah 1 kasus korupsi Bukopin yg lain yg blm sempat sy twitkan adalah mengenai korupsi Komisaris& Direksi Bukopim dgn modus rekayasa. Rekayasa yg saya maksud adalah rekayasa pengeluaran uang perusahaan atas beban “Tunjangan Prestasi Khusus” utk “Kesejahteraan Karyawan”

Berdasarkan dokumen yg saya terima, Direksi Bukopin diduga keras merekayasa pengeluaran uang utk kesejahteraan karyawan yg fiktif. Beban pengeluaran uang utk Kesejahteran Karyawan yg dibayarkan belasan milyar per tahun ternyata utk KANTONG PRIBADI Direksi/komisaris. Sebagai contoh, pd thn 2010 tercatat uang keluar Rp. 11.455.000.000 pd account 654180 dan 220090 dgn keterangan : BKT- Tunjangan Prestasi Khusus dan Kesejahteraan Pegawai. Lalu ada Rp. 5.634.207.064 pd account 201200 dan 654040 yg keterangannya BKT- Pajak PPh. Hasil penelusuran dokumen2 yg ada menunjukan bhw Direksi Bukopin juga menerima uang apresiasi Direksi setiap bulan dgn contoh sbb :

Tgl 04/08/2010 -> Rp. 225 juta utk Agus Hernawan, Rp. 275 juta utk Agus Hernawan (lagi), tgl 3/8/10 -> Rp. 350 juta utk Agus Hernawan

Tgl 3/8/2010 -> Rp. 400 juta utk Agus Hernawan (lagi), 16/7/10 -> Rp. 450 juta utk Ribawanto Suyoso (suami Lamira Ribawanto/Dir Konsumer)

Tgl 21/7/10 -> Rp. 400 juta utk Ribawanto Suyoso (suami Lamira dir. Konsumer), 19/7/10 -> 400 juta utk Ribawanto Suyoso (lagi)

Banyak banget dokumen2 yg menunjukan pengeluaran perusahaan yg seolah2 merupakan beban kesejahteran pegawai tp utk Direksi/komisaris. Bahkan ada pengeluaran uang Rp. 350 juta tunai utk Dedy S Kodir (komisaris) yg dikeluarkan melalui Memo pjbt yg bernama Miskidi Rasyid. Saking ngebut perkaya diri, direksi Bukopin juga diduga “rekayasa” kredit bunga murah utk karywn yg disulap menjd kredit utk Direksi. Contohnya : Dirut Glen Glenardi yg terima kredit murah Rp. 500 juta dan Mikrowa Kirana yg terima Rp. 400 juta. Juga diduga ada rekayasa keuangan dalam program MESA sebesar Rp. 533.489.302 dari Kopkar Bukopin an. gken Glenardi/dirut Bukopin. Juga ada lagi, Pensiun Hari Tua (PHT) sebesar Rp. 1.732.600.000 utk direksi Bukopin periode april-des 10 dicairkan atas beban Bukopin. Sedangkan utk premi asuransi jiwa utk Direksi Bukopin thn 2010 yg dibayar ke PT. Tugu Mandiri pd 27/10/10 sebesar Rp. 4.674.137.500

Terlalu banyak dugaan korupsi di Bank Bukopin yg merugikan uang negara, Bulog dan kaywaran bulog sbg pemegang sahamnya. Namun tdk ada yg diusut tuntas. Bahkan pemalsuan hasi RUPS tgl 18 Mei 2011 saja terkait tantiem direksi/komisaris tdk pernah diusut. Bank Bukopin juga sudah lama diduga keras sbg sapi perah pejabat2 Bulog selain sbg tempat “pencucian” uang2 haram pejabat2 Bulog

Kenapa Bank Bukopin seolah2 kebal hukum? Disamping direksi bukopin diduga menyuap aparat2 polisi/jaksa, juga ada pejabat bukopin, pejabat bukopin yg punya hubungan “khusus” dgn petinggi2 polri dan kejagung. Mereka yg amankan “pesta pora korupsi” di bukopin. Saya sdh menanyakan progres kasus ini kpd pejabat tinggi kejaksaan agung terkait mandegnya proses hukum kasus korupsi di Bank Bukopin. Atas pertanyaan saya itu Kejagung memberikan jawaban sbb : 1. Kejagung sdg mencari celah agar korupsi2 di Bukopin tidak dikategorikan dapat dikatergorikan “merugikan uang negara”. 2. Meski peemrintah bukan saham mayoritas, kejagung akan pastika ada kerugian negara. 3. Untuk korupsi2 direksi Bukopin yg terkait dgn pemberian kredit2 fiktif, mark up dan penggunaan fasiltas BI dsj, pasti masuk delik pasti masuk delik korupsi, 4. Pemberian uang suap puluhan milyar seperti dari jasa fee giro ke pejabat2 bulog adlh delik gratifikasi

Kejagung sedang meminta keterangan saksi ahli utk lengkapi berkas penyidikan agar kasus2 korupsi Bukopin bisa dilimpahkan ke pengadilan. Kejagung juga sdg menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Depkeu dan BI yg sdh mulai bekerja. Dan jg sdh ada keterangan tambahan yg diterima Kejagung dari unsur direksi Bukopin yg mengetahui persis modus korupsi2 Bank Bukopin. Pihak Kejagung akan secepatnya berkoordinasi dgn BI dan Kemenkeu utk perdalam dan perluas penyidikan kasus2 korupsi di Bukopin & Bulog

komisi VI, III dan XI DPR juga akan bahas kasus2 korupsi di Bukopin ini utk awasi proses korupsi yg rugikan negara Triliunan ini. Kita tunggu saja progres kasus2 korupsi Bukopin selanjutnya. Sekian ..semoga bermanfaat dan terima kasih. MERDEKAA !!

PART 1,2,3,4 bisa dibaca di: Korupsi di Bank Bukopin – Part 4 : http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012_06_01_archive.html

Jakarta, Belanda
Jakarta, Belanda

“Korupedia” Abadikan Data Koruptor

Diterbitkan : 15 Juni 2012 – 1:27pm | Oleh Aboeprijadi Santoso (Foto: Aboeprijadi Santoso)

Anda mencari besan yang tak cemar? Pingin mantu yang bersih namanya? Atau mau pilih politikus yang kredibel? Gunjang-ganjing kasus kasus korupsi yang melanda Indonesia membuat masyarakat makin muak, dan membahayakan demokrasi.

Sejumlah aktivis anti-korupsi kini meluncurkan situs web www.korupedia.org yang melacak dan mengabadikan foto, data diri dan keluarga para koruptor yang putusannya telah in kracht (diberlakukan) oleh pengadilan. Pendataan perlu, tapi kapan membangun kekuatan politik, gerakan Liga Anti-Korupsi, untuk menghadapi mafia salah satu jenis korupsi terbesar korupsi politik di dalam badan negara seperti DPR dan birokrasi?

Korupsi benar seperti benalu karena benalu menjarah tanpa malu. Padahal hanya malu, dan dipermalukan, yang sering membuat orang di Indonesia menjauhi aib. Semacam inilah salah satu motif peluncuran situs web www.korupedia.org oleh sejumlah aktivis anti-korupsi di Jakarta Selasa lalu.

Korupedia adalah semacam wikipedia khusus untuk mencatat nama-nama dan data para pelaku korupsi sepanjang sejarah di Indonesia. Tepatnya: ensiklopedia korupsi Indonesia. Di situ terdapat sejumlah jenis korupsi dengan data nama kasus, nama yang terlibat dan putusan pengadilan.

“Republik Korupsi”
Yang menarik, ada sebuah peta besar republik ini yang dilengkapi dengan titik-titik di setiap kota tempat terjadi kasus korupsi apa pun, yang pernah diputuskan pengadilan. Nah jika Anda klik, maka akan tampillah sejumlah nama, kasus dan data terkait.

Mengingat luasnya “Republik Korupsi” ini, jarang orang Jakarta tahu apa saja yang terjadi dengan APBN dan APBD, sebut saja di sebuah kabupaten di Aceh, atau di Sulawesi Utara.

Dengan begitu, situs ini dapat berfungsi sebagai penggerak dinamika anti korupsi, menjadi jendela bagi publik pencari data, sekaligus pintu bagi masyarakat yang ingin memeriksa dan mencek kasus korupsi yang macet. Tentu saja, data itu harus terverifikasi, jadi laporan-laporan publik harus ditelisik dengan teliti agar tidak menjadi daftar fitnah.

“Kami risau,” demikian Teten Masduki pendiri ICW Indonesia Corruption Watch, salah satu pemrakarsa Korupedia, menandaskan, “hukum untuk menjerat koruptor belum efektif, putusan pengadilan seringkali rendah, yaitu di bawah dua tahun, pelaku-pelakunya taraf kecil, dan sanksi sosial tidak ada. Misalnya mereka ini tampil di Tipikor (Pengadilan Tindak Korupsi) diantar dan didoakan oleh ustadz lalu keluar dari penjara pun disambut.”

Tak pernah merasa bersalah
Para tokoh nasional yang terpidana korup, juga tak pernah merasa bersalah, malah merasa dizalimi, bahkan bisa dipilih kembali. Malah di Boven Digul dan di Sulawesi Utara ada pejabat yang dilantik di penjara. Jadi kita sering melupakan dosa mereka, kini kita ingin mendokumentasikan mereka yang pernah merusak bangsa ini.

Kita ingin mengabadikan mereka. Ini sama pentingnya dengan mencatat jasa para pahlawan.

Jadi situs korupedia dapat membantu mereka yang ingin mencermati bobot, bibit dan bebet (nilai-nilai moral) para calon kerabat atau pemimpin negeri ini. Maka, dengan ide sederhana dan teknologi mutahir online murah, dapat diakses publik ingin mendinamiskan masyarakat anak bangsa dalam membangun kehidupan bernegara.

Lembaga korupedia dihidupkan secara swadaya tanpa sponsor, dananya datang dari saweran pribadi-priadi dan lembaga sejenis yang solider, termasuk KBR68H dan Air Putih.

Korupedia dengan demikian dimaksud menjadi sebuah “monumen abadi dalam bentuk digital” yang akan menjadi rujukan dan alat sanksi sosial. Sejauh ini 101 kasus sudah diunggah. Siapa saja dapat berpartisipasi dengan melengkapi foto-foto para terpidana.

Yang penting, masyarakat dapat ikut mendorong kasus macet agar maju, yaitu kasus para koruptor yang sudah bertahun-tahun jadi tersangka tapi tak pernah diadilikan, bahkan terus menjabat kepala daerah dan sebagainya. “Ini penting,” demikian Teten, “demi rasa keadilan!”

Sanksi sosial
Dengan tekanan masyarakat lewat media sosial sms, twitter dsb, lembaga ICW, Korupedia selanjutnya dapat menekan polisi, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Dinamisasi kasus macet dapat menumbuhkan sanksi sanksi sosial, dan dengan begitu partai partai politik pun dipaksa berhati-hati atau akan cemas dalam mencalonkan wakil wakilnya di DPR.

Jika calonnya pernah cemar secara hukum, maka lampu nama yang diklik itu akan menyala.

Yang menarik seminggu sebelum resmi diluncurkan, jumlah mereka yang mencoba mengakses hampir sama banyaknya dengan mereka yang mencoba meng-hack, atau merusak situs ini. Ini tidak aneh karena pengalaman serupa juga terjadi di India dan Afghanistan.

Tapi, pertanyaannya, tetap akan kita merasa cukup dengan pelembagaan dan teknologi pengawasan seperti ini? Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dengan tepat mempertanyakan bukankah perlu membangun suatu kekuatan politik dengan menegakkan Liga Anti Korupsi yang mampu menekan aparat negara.

Sunday, 17 June 2012 00:23

Dahlan: Negosiasi Ulang Kontrak Pertambangan

Semarang – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai, negosiasi ulang atas kontrak-kontrak pertambangan di Indonesia merupakan jalan terbaik menghadapi besarnya investasi asing di Indonesia.

“Patut diakui, banyak tambang-tambang besar di Indonesia dimiliki asing. Namun, kontrak itu sudah berjalan selama 20-30 tahun. Lalu mau diapakan? Apa mau direbut atau dibiarkan saja?” katanya di Semarang, Sabtu (16/6).

Hal tersebut diungkapkannya, usai memberikan kuliah umum berjudul “Penguasaan Sains dan Teknologi Untuk Kemanusiaan Bangsa dan Pengentasan Kemiskinan” yang digelar di Universitas Diponegoro Semarang.

Menurutnya, Indonesia akan dianggap sebagai bangsa yang primitif jika merebut tambang-tambang besar itu dari investor asing karena telah menyalahi kontrak, tidak patuh pada hukum, dan melanggar kesepakatan.

“Kalau melakukan seperti itu, merebut tambang, Indonesia pasti akan dikucilkan dunia karena dianggap sebagai bangsa yang primitif, tidak tunduk pada tatanan hukum. Namun, kalau dibiarkan saya juga tidak setuju,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini banyak orang yang menginginkan Indonesia seperti Bolivia yang menasionalisasi semua aset pertambangannya, seperti Korea Utara yang mandiri, atau Myanmar yang melarang asing masuk.

Namun, kata dia, mereka yang menginginkan Indonesia seperti Bolivia, Korut, atau Myanmar itu tidak mau merasakan “penderitaan” yang dialami masyarakat negara itu, yakni hidup dalam kemiskinan.

Karena itu, Dahlan mengatakan bahwa langkah terbaik yang bisa ditempuh menyikapi permasalahan itu adalah dengan menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang selama ini dikuasai oleh investor asing.

“Mari kita ajak mereka (investor asing, Red.) bicara baik-baik, mempertimbangkan zaman yang sudah berubah, apalagi investasi mereka juga sudah lama kembali untuk menegosiasikan ulang kontrak pertambangan,” katanya.

Ia mencontohkan bahwa Indonesia selama ini mengekspor gas ke China dengan harga yang sangat murah, sekitar tiga dollar AS/mmbtu (million metric british thermal unit), padahal dibeli kembali dengan harga mahal.

“Apakah kita mau menyalahkan kebijakan pemerintah saat itu? Menurut saya, solusi terbaik adalah menegosiasi ulang, mungkin ada kenaikan setengah sen atau satu sen sudah lumayan,” demikian Dahlan. [TMA, Ant]

 

Proyek Utang Akal-akalan

Faisal Rachman | Rabu, 13 Juni 2012 – 15:19:15 WIB



(dok/ist)BPK perlu lakukan audit kinerja dan investigasi, bukan hanya finansial.
JAKARTA – Pemanfaaatan utang yang ditarik pemerintah disinyalir banyak kejanggalan. Perilaku negatif yang hanya berfokus mengadakan suatu proyek atau pekerjaan dengan memanfaatkan dana utang akan membuat utang bertambah pesat tanpa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Karena itulah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tak hanya melakukan audit dari sisi finansial, melainkan juga audit kinerja atau bahkan audit investigatif terhadap pengelolaan utang pemerintah yang saat ini hampir Rp 2.000 triliun.

Dengan langkah ini, diharapkan audit BPK tak hanya menyelisik penerimaan dan penyerapan dana dari suatu proyek atau program hasil berutang.

Ketua Koalisi Antiutang (KAU) Dani Setiawan kepada SH, Selasa (12/6), meminta BPK harus melakukan audit kinerja atau audit investigatif.

“Misalnya utang luar negeri untuk proyek atau program itu bisa dilihat loan agreement-nya, bagaimana syarat-syaratnya, berapa commitment fee-nya, dan apa hasilnya. Dengan begitu bisa diketahui seberapa efektif utang yang ditarik itu dari sisi pemanfaatannya,” kata Dani.

Menurutnya, KAU pernah melakukan audit kecil-kecilan soal penggunaan anggaran hasil berutang dari suatu proyek. Hasilnya ternyata tak efektif, bahkan dana hasil berutang yang harus dibayar dari pajak terbukti sia-sia. “Kami pernah melakukan audit utang dari World Bank dan Asian Development Bank untuk proyek pembangunan pelelangan ikan. Ternyata, karena memang tak seharusnya dibangun, jadi tak terpakai. Bisa disimpulkan hal seperti ini hanya untuk akal-akalan agar dana bisa diserap,” ujarnya.

Kasus lainnya adalah banyaknya dana hasil utang yang menimbulkan konsekuensi justru terbuang percuma, seperti membangun tugu-tugu di tengah kota yang tak penting. “Ada lagi misalnya soal proyek hasil utang yang membuat masyarakat pindah dari suatu tempat. Padahal jelas ada kerugian sosial dari situ yang tak bisa dikuantifikasi,” ujarnya.

Belum lagi ditemukan fakta adanya utang program yang diberikan dengan cara tak sah atau dipaksakan. Misalnya, penarikan utang tersebut diiringi keluarnya aturan yang dipersyaratkan pemberi utang (kreditur).

“Karena itu, kami yakin 100 persen jika audit yang dilakukan BPK dilakukan dengan sebenar-benarnya, banyak temuan kejanggalan yang akan terlihat,” ucapnya.

Audit Khusus

Dihubungi secara terpisah, Wakil Keua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menuturkan, saat ini semangat di DPR memang menginginkan adanya audit khusus untuk pengelolaan utang pemerintah. Saat ini Komisi XI sedang berunding untuk memutuskan apakah akan meminta audit kinerja atau audit investigasi terhadap pengelolaan utang pemerintah.

“Ini belum pernah terjadi. Kami akan meminta BPK apakah harus melakukan audit kinerja atau investigasi untuk pengelolaan utang pemerintah. Jika audit kinerja berarti akan diselisik pemanfaatannya. Jika investigasi berarti akan diteliti apakah ada permainan antara kreditur dengan penerima utang (pemerintah),” tuturnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, DPR memang sudah lama gerah dengan pengelolaan utang pemerintah. Namun, untuk melakukan moratorium penarikan utang atau pembayaran bunga dan pokok utang yang ada, DPR harus punya alasan dan bukti yang kuat.

“DPR butuh data yang kuat untuk melakukan itu, makanya kami meminta BPK melakukan audit. Jika BPK menemukan cukup bukti adanya rekayasa yang merugikan negara, kendati itu suatu kebijakan, apakah kita tetap harus membela kebijakan yang salah?” ia bertanya.

Khusus untuk pembayaran bunga obligasi rekapitulasi (obligasi rekap) puluhan triliun tiap tahunnya ke perbankan nasional, DPR akan meminta secara terpisah audit khusus mengenai hal ini. Pada dasarnya ia dan fraksinya sepakat pembayaran bunga obligasi rekap disetop.

“Dari obligasi rekap ini, apa yang diperoleh pemerintah? Masak harus membayar atas uang yang ditaruhnya sendiri? Kebijakan memang tak bisa dipidanakan, tetapi jika kebijakan menimbulkan kerugian negara, itu patut diperiksa,” ujar Harry.

Menurutnya, kebijakan Release and Discharge (R&D) yang diartikan membebaskan dan membayar utang merupakan kebijakan pemerintah Megawati yang masih bisa saja digugat. “Setelah disuntik puluhan triliun, mengapa BCA hanya laku terjual Rp 5 triliun, Jadi poinnya obligasi rekap itu bagaimana?” ucapnya.

Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Sasmito Hadinagoro menuturkan, melihat kondisi yang ada, wajar jika melihat aset almarhun Liem Sioe Liong di Hong Kong tercatat US$ 7,6 milliar. Menurutnya, jika dicermati BLBI untuk BCA tahun 1998 sebesar Rp 52 triliun ternyata hanya dibayar dengan aset gelondongan 200 perusahaan Salim Group yang diserahkan kepada BPPN dengan taksiran Price Waterhouse C hanya senilai Rp 20 triliun.

Seperti diketahui, lewat R&D, Megawati memberikan fasilitas kepada para obligor hitam untuk mengembalikan cicilan kerugian negara dengan potongan dari 16–36 persen yang diatur dalam MSAA (Master of Acquisition and Agreement). Itu merupakan perjanjian penyelesaian utang di luar pengadilan (settlement out of court).

Sementara itu, menanggapi polemik soal utang pemerintah, BPK mengatakan akan mengaudit manajemen pengelolaan utang secara keseluruhan di semester dua tahun ini. Audit ini dilakukan guna melihat efektivitas utang yang di kelola pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, dalam audit ini BPK tak hanya akan menyisir penerbitan surat utang pemerintah, tetapi juga utang-utang yang dikelola pemerintah beberapa tahun belakangan ini.

BPK menurut rencana akan mengambil data dari tahun 2011 ke belakang. “Insya Allah tahun ini kami sudah mulai. Kami hanya menilai bagaimana selama ini manajemen utang pemerintah. Apakah sudah cukup efisien dalam memperoleh sumber dana yang paling kompetitif dalam membiayai defisit anggaran,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, sampai April 2012 total utang pemerintah tercatat Rp 1.903,21 triliun, terdiri dari utang pinjaman Rp 619,7 trilun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1.284,04 triliun.

Dalam APBNP 2012, pemerintah sudah mengganggarkan Rp 322,709 triliun (sekitar 23,7 persen dari proyeksi penerimaan negara 2012 sebesar Rp 1.358, 2 triliun untuk membayar utang). Perinciannya, untuk membayar utang pokok Rp 200, 491 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 122,218 triliun.

Namun, di tahun ini juga total utang baru yang akan diambil mencapai Rp 326,53 triliun. Perinciannya, Rp 54,86 triliun dari utang pinjaman dan Rp 271, 66 triliun dari penerbitan SBN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, ada dua hal yang menjadi penyebab mengapa utang pemerintah bertambah. Salah satunya adalah karena APBN masih defisit. Alasan kedua adalah pemerintah masih harus melakukan refinancing utang. Itu harus dilakukan karena pemerintah masih mempunyai utang-utang lama yang dibuat 10–20 tahun lalu.

(Sinar Harapan)

About these ads

0 Responses to “Peradaban : Indonesia, Negara Adikaya Korupsi”



  1. Leave a Comment

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s


Blog Stats

  • 1,700,644 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 72 other followers

%d bloggers like this: