
`Ekonomi Komodo’
Sabtu, 23 Juni 2012 |Editorial Berdikari Online
Ada yang menarik dari pernyataan Wakil Presiden Boediono di depan
Wharton Global Alumni Forum, Jumat, 22 Juni 2012. Ia menyebut
perekonomian Indonesia sudah berkembang seperti “komodo”. Bagi
Boediono, ekonomi Indonesia sudah tumbuh menjadi raksasa dan lincah.
Konon, julukan ini diungkapkan pertamakali oleh majalah ekonomi paling
bergengsi, The Economist. Yang jelas, dengan julukan `ekonomi
komodo’ ini, ekonomi Indonesia dianggap telah berkembang besar,
kuat, dan lincah. Watak ekonomi Indonesia disebut ulet (resilient),
enteng hingga bisa mengapung (buoyant), tetapi juga gesit (agile).
Apakah julukan itu sesuai dengan kenyataan? Bagi Boediono, salah satu
ukuran ketangguhan ekonomi Indonesia adalah kemampuannya survive dari
krisis ekonomi tahun 2008. Bahkan, di tengah krisis yang melanda Eropa
saat ini, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tumbuh 6%.
Selain itu, satu hal yang dibanggakan oleh Boediono adalah capaian
kinerja BUMN. Menurutnya, banyak BUMN hasil privatisasi atau perusahaan
publik telah memperlihatkan perbaikan kinerja dan profesionalisme.
Bahkan, enam diantaranya sudah masuk daftar “Fortune 500 Global
Companies”.
Juga, kata Boediono, sektor keuangan Indonesia makin tangguh. Ia
menganggap Indonesia memiliki sektor perbankan yang sangat baik dengan
tingkat kesehatan yang cukup kuat. Indonesia memiliki 120 bank yang
aktif di pasar.
Tentu saja, apa yang disampaikan Boediono patut dipertanyakan. Boediono
kurang mengungkapkan faktor-faktor penyebab pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Ia juga gagal menjelaskan keterkaitan pertumbuhan ekonomi
dengan kesejahteraan rakyat: penyerapan tenaga kerja, penaikan
pendapatan rakyat, dan ketersediaan/pemenuhan kebutuhan dasar.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak digerakkan oleh utang luar
negeri. Hingga saat ini, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 1900
triliun. Versi lain menyebutkan, akumulasi utang luar negeri Indonesia
sudah mencapai Rp 2.870 triliun atau mencapai 45 persen dari PDB.
Tingginya utang tentu bukan gejala yang positif. Apalagi, jika negara
bersangkutan tidak memiliki kemampuan membayar. Biasanya, jurus jitu
negara-negara yang tak sanggup membayar utang ini adalah privatisasi
BUMN dan obral habis sumber daya alam. Kondisi ini tentu tidak positif
bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Negara yang `terperangkap utang’ akan dipaksa untuk terus
menggenjot ekspornya—terutama ekspor bahan mentah—dan melakukan
penghematan pada pengeluaran pemerintah dan belanja kesejahteraan
sosial. Ini akan berakibat pada pemiskinan massa rakyat. Namun, pada
aspek lain, sebagian besar sumber daya telah mengalir deras ke
kantong-kantong negeri imperialis.
Kedua, faktor penggerak pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi, khususnya
konsumsi klas menengah ke atas. Akan tetapi, jika mengacu pada survei
Kompas, nafsu konsumtif klas menengah ini sebagian besar dipicu oleh
`gaya hidup’. Banyak diantara mereka hidup diluar kemampuannya
alias `ngutang’.
Ketiga, penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah investasi asing.
Patut dicatat, membanjirnya investasi asing di Indonesia juga disertai
dengan `menguatnya penguasaan modal asing’ terhadap perekonomian
nasional. Lihat saja, modal asing makin merajai penguasaan kekayaan alam
dan aset-aset strategis kita: sektor migas (85-90%), batubara (75%),
mineral (89%), perkebunan (50%), perbankan ( 50,6%), farmasi (80%),
telekomunikasi (70%) dan lain-lain.
Keempat, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak disumbangkan oleh ekspor
bahan mentah:batubara, minyak, bauksit, minyak kelapa sawit, dan karet.
Ini tidak berbeda jauh dengan model ekspor di jaman kolonial. Kebiasaan
ekspor bahan mentah ini juga membawa banyak kerugian: kehilangan nilai
tambah, kehilangan lapangan pekerjaan, dan menghilangkan basis untuk
pembangunan industri dalam negeri.
Dengan penjelasan di atas, sangat jelas bahwa pertumbuhan ekonomi
Indonesia digerakkan oleh faktor-faktor berbahaya. Selain itu, hal itu
juga menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat
kolonialistik. Inilah yang menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi
Indonesia tidak mensejahterakan rakyat. Inilah yang gagal dipahami
Boediono.
Anda dapat menanggapi Editorial Berdikari Online di:
redaksiberdikari@yahoo.com
http://www.berdikarionline.com/editorial/20120623/ekonomi-komodo.html
<http://www.berdikarionline.com/editorial/20120623/ekonomi-komodo.html>
Berdikari (Ulfha) menulis, saya kutip :
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak digerakkan oleh utang luar
negeri. Hingga saat ini, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 1900
triliun. Versi lain menyebutkan, akumulasi utang luar negeri Indonesia
sudah mencapai Rp 2.870 triliun atau mencapai 45 persen dari PDB.
Tingginya utang tentu bukan gejala yang positif. Apalagi, jika negara
bersangkutan tidak memiliki kemampuan membayar. Biasanya, jurus jitu
negara-negara yang tak sanggup membayar utang ini adalah privatisasi
BUMN dan obral habis sumber daya alam. Kondisi ini tentu tidak positif
bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Negara yang `terperangkap utang’ akan dipaksa untuk terus
menggenjot ekspornya—terutama ekspor bahan mentah—dan melakukan
penghematan pada pengeluaran pemerintah dan belanja kesejahteraan
sosial. Ini akan berakibat pada pemiskinan massa rakyat. Namun, pada
aspek lain, sebagian besar sumber daya telah mengalir deras ke
kantong-kantong negeri imperialis. (Kutipan selesai)
Tanggapan saya: Indonesia saat sekarang ini telah mengalami situasi apa yang disebut “Fisher Paaradox“ dalam hubungannya dengan utang luar negerinya; artinya semakin banyak cicilan utang luarnegeri yang dilakukan, maka semakin besar akumulasi utang luarnegerinya. Ini disebabkan oleh karena nilai cicilan plus bunga utang luar negeri lebih besar dari nilai utang baru, dengan demikian terjadilah apa yang disebut “net transfer“ sumber-sumber keuangan dari Indonesia ke pihak-pihak kriditor asing.
Ini ditunjukkan dalam penomena sebagai berikut: Pada tahun 2002, dalam kuartal I pemerintah menerima utang luarnegeri dari IMF sebesar 342 juta dollar AS, tapi harus membyar 587 juta dollar AS. Ini berarti bahwa jumlah utang pemerintah mejadi bertambah sebesar 587 dollar AS – 342 dollar AS = 245 dollar AS (utang baru). (sumber buku KKG yang berjudul Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar- halaman 69-71). Penomena seperti yang digambarkan dalam salah satu data dalam tabel di bukunya pak KKG , seperti misalnya , setelah melakukan pembayaran cicilan dan bunga utang sebasar 342 dollar AS, maka terjadilah tambahan utang baru sebesar 245 dollar AS, penomena seperti ini akan terus berkelanjutan selama rezim neoliberal SBY-Boedi tetap mabuk utang luarnegeri, yang dijadikan sebagai pola dasar pertumbuhan ekonomi di NKRI. Dampaknya adalah utang luar negeri akan semakin betumpuk-tumpuk sehingga pemerintah tak punya uang lagi untuk membayarnya, maka jalan keluarnya adalah menjual semua aset negara, seperti BUMN, menjual atau mengadaikan sumber-sumber kekayaan alam, seperti salah satunya contoh yaitu gunung Emas di Papua telah dijual pada AS, yang telah dikeduk (digali emasnya) sehingga menjadi telaga yang sangat beracun untuk selama-lamanya (karena dibawah telaga itu terdapat uranium). Inilah warisan yang akan di tinggalkan oleh kepemimpinan rezim neoliberal SBY-Boedi kepada generasi bangsa Indonesia yang akan datang, dan khususnya pada generasi bangsa yang hidup di Papua yang berikutnya, yang langsung akan hidup diatas telaga yang sangat beracun.
Keadaan seperti ini, jika diteruskan, jelas cenderung akan menghantar NKRI, entah berapa tahun lagi akan masuk liang kubur. Inilah hakekat kinerja Partai Demokrat pimpinan SBY, yang telah mendominasi kekuasaan di NKRI. Masihkah bangsa ini akan mempertahankannya?????
Kedua : Kedua, faktor penggerak pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi, khususnya
konsumsi klas menengah ke atas. Akan tetapi, jika mengacu pada survei
Kompas, nafsu konsumtif klas menengah ini sebagian besar dipicu oleh
`gaya hidup’. Banyak diantara mereka hidup diluar kemampuannya
alias `ngutang’. (kutipan selesai).
Tanggapan saya : Apa yang dikatakan oleh wapres Boediono bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berkembang pesat seprti “komodo“ adalah bentuk penipuan, yang tidak tahu malu. Apa yang sesungguhnya terjadi dibalik itu.
Menurut Dialektika Hubungan Ekonomi Indonsia, sejak dulu dari jamannya penjajahan kolonialisme Belanda, zaman orde barau jilit ke I sampai ke II (rezim SBY-Boedi), pada dasarnya tidak mengalami perubahan secara mendasar. Ini tercermin dalam ekonomi rakyat dimana klas Buruh, Tani dan golongan lapisan bawah yang lainnya, selalu mengantungkan hidupnya, dan tetap berada dalam posisi tertindas sebagai struktur terbawah dalam konstellasi ekonomi Indonesia.
Proses eksploitasi dipercaya telah semakin mencengkam, ini disebabkan oleh karena timbulnya interaksi antara aktor-aktor ekonomi kuat, yaitu para bisnis militer, yang didukung oleh kekuasaan birokrasi, para pembisnis dan pencari rente ekonomi yang berada dalam jaringan partai penguasa (PD) dan kongsinya (Golkar, PAN, PBK, PPP dan PKS);- dengan aktor-aktor ekonomi lemah yang terdiri dari klas Buruh, Tani dan golongan lapisan bawah yang lainnya, yang mencari nafkah sebagai buruh pabrik, buruh tani, pentani gurem, buruh nelayan, pengrajin kecil dan aktor-aktor ekonomi kecil yang lainnya. Tentu saja adanya interaksi tersebut telah menimbukan effek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, karena pertumbuhan ekononi yang diibaratkan seperti “Kompdo“ oleh wapres Boediono ternyata tidak menyerap tenaga kerja. Ini dibuktikan antara lain dalam bentuk menurunnya tingkat upah riil kaum buruh,menurunnya nilai tukar petani kecil, semakain banyaknya petani tak bertanah, dan semaking tingginya tingkat pengaguran (terbuka + tertutup).
Yang terjadi adalah “komodo“ gemuk yang setia, yang terus merupakan pemasok surplus ekonomi pada pihak asing. Ucapan Boediono ini diperlukan dalam rangka propaganda untuk menarik investor asing sebanyak-banyaknya, dan untuk mendapatkan utang secara berkelanjutan, demi kemewahan dan kesejahteraan hidup golongan tengah ke atas sampai kerajaan Cikeas.
Ketiga, penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah investasi asing.
Patut dicatat, membanjirnya investasi asing di Indonesia juga disertai
dengan `menguatnya penguasaan modal asing’ terhadap perekonomian
nasional. Lihat saja, modal asing makin merajai penguasaan kekayaan alam
dan aset-aset strategis kita: sektor migas (85-90%), batubara (75%),
mineral (89%), perkebunan (50%), perbankan ( 50,6%), farmasi (80%),
telekomunikasi (70%) dan lain-lain. (kutipan selesai)
Tanggapaan saya: Kutipan diatas tekah membrikan kesan bahwa: Arus masuk investasi asing dalam rangka reloksi industri untuk memanfaatkan biruh murah bangsa Indonesia, telah memperbesar kekuasaan pihak asing dalan sektor ekport Indonesia. Adalah merupakan suatu ilusi bahwa, bahwa ekport yang terjadi di Indonesia terutama eksport nonmigas, telah dan akan meningkatkan nilai tambah yang substansial di Indonesia. Dalam konteks ini sungguh relevan apa bila kita melontarkan pertanyaan: Eksport kita siapa yang punya???
Kesimpulan akhir: Dari apa yang saya utarakan diatas,pada prinsipnya membenarkan kesimpulan yang telah di ambil oleh tulisan Ulfha, bahwa bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia digerakkan oleh faktor-faktor berbahaya. Saya tambahkan ;Dampaknya adalah Indonesia telah kembali menjadi negara jajahan (jajahan model Baru), yang sangat empuk bagi penghisapan surplus ekonomi oleh pihak asing. Inilah yang dimaksud oleh Boediono bahwa Indonesia telah berkembang seperti “komodo“ yang bisa melapangkan jalannya aliran surplus ekonomi ke pihak asing.
Roeslan.
RABU, 20 Juni 2012 |
Oleh : H. Thaher Hanubun *)
Kajian Strategis Pengembangan Potensi Wilayah Tertinggal
Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam pembangunan dewasa ini semakin memberikan peluang pengembangan daerah yang semakin dinamis.Namun, kedinamisan yang terjadi bisa menjadi pemicu munculnya permasalahan tersendiri ketika masih terjadinya kesenjangan/ gap dalam prosesi pembangunan daerah. Setelah lebih dari tiga dasawarsa pemerintah melaksanakan program pembangunan nasional, telah banyak kemajuan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak. Namun demikian, dibalik keberhasilan tersebut, masih banyak pula berbagai kekurangan dan kelemahan yang menyertainya. Salah satu kekurangan dan kelemahan di tengah-tengah pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat tersebut adalah terjadinya pertumbuhan yang tidak seimbang antar sektor, kesenjangan ekonomi antar golongan penduduk dan kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah atau kawasan sebagaimana akan sulit dilakukan apabila proses perkembangan dibiarkan tanpa adanya intervensi pemerintah secara transparan dan adil. Wilayah yang tertinggal akan semakin tertinggal apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengatasinya dan hanya sumberdaya alamnya yang dikuras sebagai penyokong pembangunan di kawasan yang sudah maju tanpa ada kompensasi kontribusi yang jelas untuk pengembangan.
Indonesia sebagai negara berkembang yang selama ini berkiblat pada pola pembangunan negara-negara barat sudah waktunya melakukan penyelarasan pembangunan dengan tidak mengedepankan pertumbuhan semata dan melalaikan pemerataannya, sehingga muncul banyak kesenajangan. Sehingga perlu upaya yang simultan untuk bagaimana mengakselerasi proses pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan dan pemerataan. Ketika salah satu diantara dua konsep pembangunan ini lebih diprioritaskan maka yang terjadi adalah ketimpangan/ kesenjangan pembangunan yang luar biasa, akibat adanya pola eksploitasi yang massif.
Proses menuju terwujudnya keadilan pembangunan yang selama ini ada, sebenarnya sudah di implementasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah derah pada program-program pembangunan. Dus, juga diprioritaskan bagi daerah pesisir dengan kategori tertinggal/ terbelakang. namun pada kenyataannya, banyak bias kebijakan pembangunan yang seakan justru semakin meretas adanya kesenjangan dalam pembangunan, baik menyangkut kesenjangan antar wilayah, kesenjangan desa-kota maupun kesenjangan masyarakat dari sisi pendapatan, akses dan kesempatan.
Penelusuran terhadap variable-variabel sebagai dasar indikator wilayah daerah tertinggal maka di temukan bahwa umumnya daerah tertinggal dicirikan dengan masalah:
1. Perekonomian masyarakat yang masih rentan,
2. Prasarana atau infrastruktur yang kurang memadai,
3. Kemampuan keuangan local yang masih dibawah normal,
4. Kurangnya Aksesibilitas dan Keterjangkauan dari pusat pertumbuhan
5. Karakteristik/ tipologi daerah (sosio-kultur dan sosial behavior) masyarakat yang masih berkutat pada sektor tradisional.
Kalau di cermati secara seksama, sesungguhnya daerah-daerah yang di kategorikan sebagai daerah tertinggal bukanlah daerah yang mempunyai sumberdaya alam rendah atau nihil, tetapi sebaliknya daerah-daerah tersebut malah banyak terdapat potensi sumberdaya alamnya. Dan bahkan tidak sedikit dari daerah-daerah tersebut yang selama ini di eksploitasi untuk kepentingan kawasan-kawasan maju.
Lebih jauh dalam membahasakan fenomena diatas akan melahirkan suatu pemahaman bahwa potensi yang selama ini digali dan diekploitasi pada kawasan daerah tertinggal perlu dilakukan re-ingeneering dan re-inventing berdasarkan kelokalan masing-masing sehingga ada penataan ulang yang berdasarkan kebutuhan daerah yang ada. Hal ini sangat diperlukan karena memungkinkan daerah untuk bisa berkembang lebih baik. Bisa saja keterisolasian dan ketertinggalan yang terjadi merupakan hasil dari kesengajaan dalan menutup saluran distribusi kompensasi eksploitasi potensi sumberdaya alam yang dimilki. Sehingga daerah tidak memperoleh bagian yang proposional dan adil sesuai dengan kandungan potensi yang dimiliki. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan telah berakar.
Dampaknya adalah banyaknya daerah-daerah yang kaya sumberdaya alam tapi tertinggal dari segi sumberdaya manusia dan daya dukung sarana prasana yang memadai yang pada akhirnya terkategorikan dalam daerah tertinggal. Oleh karena itu penting untuk dipahami bahwa keadilan pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka akselerasi pemerataan pembangunan antar kawasan mengandung urgensi nilai yang cukup signifikan.
Permasalahan yang muncul pada daerah-daerah tertinggal di Provinsi Maluku merupakan bias praktek pengelolaan pembangunan antar kawasan yang tidak merata. Pembangunan yang tidak merata antar kawasan ini simetris dengan ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alamnya. Sehingga potensi SDA yang terkandung di daerah-daerah tertinggal sampai sejauh ini maksimalisasi kontribusinya untuk pembangunan prosentasinya sangat tidak proposional dengan nilai yang seharusnya di peroleh. Permasalahannya adalah ketika saat ini semua stakeholder memahami ketidakadilan praktek pembangunan antar kawasan yang sedemikian rupa apakah terus membiarkan kondisi ini terjadi ataukah perlu melakukan langka-langkah strategis dan kongkrit untuk menghilangkan gap development yang terjadi. Dengan kesadaran tersebut, maka sebagai langkah strategis dalam menyeimbangkan dan mengatasi ketimpangan pembangunan yang berdampak pada stagnatisasi pembangunan di daerah, dipandang perlu untuk melakukan pemetaan ulang yang diikuti dengan menata ulang potensi wilayah yang ada, yang tidak terbatas pada sumberdaya alam akan tetapi keseluruhan kandungan sumberdayanya.
Kondisi masyarakat di daerah tertinggal, dari waktu ke waktu tetap memprihatinkan. Penyediaan infrastruktur dasar yang sesungguhnya merupakan prasyarat bagi tercapainya kemajuan masih morat-marit. Pembangunan di daerah ini lebih sering dianggap sebagai beban dan bukan dipandang sebagai bentuk investasi untuk menopang kesejahteraan. Pembangunan sarana dan prasarana dasar memang membutuhkan modal besar, dan mungkin juga tidak segera diikuti oleh loncatan perolehan nilai tambahnya (value added). Oleh karena itu, guna memacu pembangunan di daerah tertinggal, program utama yang harus dilakukan adalah menyediakan sarana dan prasarana dasar untuk mendorong tumbuhnya investasi.
Pandangan ini sebagai masukan dalam menyusun program pembangunan untuk daerah tertinggal. Sarana dan prasarana dasar, seperti jalan raya, listrik, air bersih, dan telekomunikasi, belum tersedia secara layak atau tidak memadai. Akibatnya, banyak daerah, umumnya berada di kawasan timur Indonesia, masih terus dililit persoalan kemiskinan dan keterbelakangan, baik dilihat dari aspek ekonomi maupun sosial budaya.
Syarat utama untuk menuntun daerah tertinggal menuju kemajuan adalah menyediakan infrastruktur dasar. Untuk membangun daerah terpencil dibutuhkan kemauan politik yang serius dan konsisten dari pemerintah setempat. Di kawasan ini biasanya tersedia beragam sumber daya alam yang belum dikelola, ataupun hany dieksploitasi dengan kurang memperhatikan komunitasnya Akan tetapi, karena infrastruktur dasar seperti listrik, jalan raya, pelabuhan, air bersih, dan telekomunikasi belum tersedia, kawasan ini tetap tidak menarik minat bagi investor.
Infrastruktur dasar yang belum tersedia atau belum memadai menjadi external cost bagi investor. Pemerintah juga sering memandang pembangunan di daerah terpencil sebagai “penguras biaya” karena efeknya tidak langsung diikuti oleh loncatan pertambahan nilai secara finansial. Cara pandang seperti itu harus diubah. Pembangunan di daerah terpencil, meski akan menyedot biaya yang besar, harus tetap dipandang sebagai bentuk investasi bangsa.
Sebagai pembanding bahwa kondisi sebagian daerah di negara kita sulit berkembang karena berbagai hambatan, sehingga mutlak diperlukan berbagai langkah atau kebijakan Pemerintah untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan antar kawasan terutama di KTI. Dalam hubungan ini, sejak tahun 1996 yang lalu, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk membangun Kawasan-kawasan Andalan atau Growth Centre di setiap Propinsi, yang diharapkan akan dapat menjadi ‘prime mover’ pembangunan di daerah yang bersangkutan sekaligus merangsang pertumbuhan daerah sekitarnya (hinterlands-nya).
Untuk memajukan pembangunan daerah-daerah miskin dan terbelakang, telah menyebabkan munculnya kebutuhan untuk mencari jalan yang terbaik guna mempromosikan aktivitas perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah miskin dan terbelakang tersebut, dan sekaligus upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Salah satu respon atau jawaban Pemerintah Pusat untuk mengatasi permasalahan di atas, adalah melaksanakan strategi yang dinamakan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan atau growth centre
Meskipun pembangunan growth centre ini bukan lagi merupakan strategi yang baru, akan tetapi hingga saat ini selalu memperoleh perhatian yang sangat besar dari para pengambil kebijakan maupun perencana baik di negara maju ataupun negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Bahkan, growth center dipercayai sebagai suatu strategi yang dapat mengatasi kesulitan dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah. (*
Pemerintah Tutupi Renegosiasi Kontrak Karya
CR-27 | Senin, 25 Juni 2012 – 15:19:04 WIB

(dok/SH)Kontrak yang dilakukan 20–30 tahun lalu tidak tepat atau adil.
JAKARTA – Renegosiasi kontrak karya hingga kini masih berjalan. Pemerintah menyatakan tidak akan buru-buru menyampaikan perkembangan renegosiasi kepada publik.
Hal ini mengingat dalam pembicaraan renegosiasi belum diputuskan kesepakatan final dan belum ada penandatanganan poin renegosiasi antara kedua belah pihak.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Thamrin Sihite, kepada SH di Jakarta, Kamis (21/6) lalu. ”Khusus untuk Newmont dan Freeport nanti ada waktunya kami umumkan ke publik,’’ katanya.
Ia menyatakan, hal prinsip yang dijaga pemerintah dalam proses renegosiasi ini adalah menjaga kerahasiaan poin-poin kontrak renegosiasi masing-masing perusahaan. Kebijakan ini diharapkan akan memuluskan proses renegosiasi. Tujuan renegosiasi ini adalah mencapai keadilan bagi kedua belah pihak, baik investor ataupun pemerintah.
Ia meminta semua pihak sabar menunggu hasilnya, karena renegosiasi kontrak karya memerlukan waktu yang panjang.
Pemerintah bekerja serius dalam program kerja renegosiasi kontrak karya dengan membentuk tim renegosiasi kontrak yang dilindungi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2012. Timnya diberi nama Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang dibentuk pada Januari 2012.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, ia menyebutkan, renegosiasi kontrak karya pertambangan dilakukan sejak Agustus 2010 terhadap 37 perusahaan kontrak karya (KK) dan 74 perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Perkembangan akhir 2011, untuk kontrak karya, secara prinsip sembilan kontrak karya yang telah setuju seluruhnya, 23 kontrak karya menyetujui sebagian poin renegosiasi, dan lima kontrak karya belum menyetujui seluruhnya.
Perkembangan Mei 2012, 60 PKP2B telah menyetujui seluruh poin-poin renegosiasi, dan 14 PKP2B setuju sebagian. Kondisi tersebut jauh lebih baik ketimbang perkembangan pada Desember 2010 lalu, dengan hanya empat kontrak karya yang menyetujui seluruh poin renegosiasi.
Nasionalisasi Perusahaan Asing
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari mengatakan kepada SH, pemerintah akan menghabiskan banyak energi untuk membicarakan renegosiasi dengan pemegang konsesi pertambangan dan migas.
Padahal, ada cara lain yang lebih efisien dan menguntungkan bangsa ini, yakni dengan menasionalisasi perusahaan asing yang dilakukan pada saat kontrak habis. Malaysia telah sukses melakukan hal itu dan tidak ada huru-hara.
”Memang seperti yang ditulis di kontrak Production Sharing Contract (PSC)-nya bahwa kontrak habis. Habis, ya selesai. Diperpanjang atau tidak diperpanjang, tidak disinggung sama sekali dalam kontrak PSC. Kalau mau menasionalisasi ya saat kontrak habis itu adalah saat yang sangat tepat. Tanpa perlu perubahan UUD, tidak perlu membuat UU, dan tanpa takut melanggar kesepakatan kontrak PSC,” ujarnya.
Menurutnya, yang perlu diantisipasi dan disiapkan adalah bahwa perusahaan yang akan dinasionalisasi mungkin tidak akan berinvestasi lagi disitu. Artinya, kemungkinan akan terjadi penurunan produksi. Tetapi, ini tidak menjadi persoalan karena cadangannya masih ada dan menjadi milik negara.
Nanti setelah dinasionalisasi produksi bisa digenjot kembali. Pada prinsipnya, perusahaan (operator) akan menghitung keekonomiannya sendiri. Produksi yang anjlok juga tidak sehat bagi operator. ”Bebaskan saja mereka (operator) melakukan fungsi bisnisnya secara otomatis dalam lima tahun terakhir (ingat depresiasi itu berlaku lima tahun),” tuturnya.
Malaysia mengalami penurunan produksi 13–15 persen pada 1998–2001, menurut Vicky, salah satunya karena masa transisi itu.
Produksi mereka kembali meningkat setelah banyak orang Indonesia dipekerjakan sebagai expatriate oleh Petronas sejak awal 2000-an, hingga mampu mempertahankan produksi minyaknya sekarang. Di sisi lain, produksi gasnya meningkat seperti Indonesia.
Dari proyeksi produksi minyak Indonesia saat ini sudah terlihat bahwa lifting minyak terendah akan terjadi pada 2013. Menurut dia, mungkin ini berlanjut sampai 2014, kalau ada kemunduran jadwal lapangan baru.
Saat-saat seperti ini semestinya dipakai sebagai waktu berpikir menggali kesadaran kemandirian energi, baik di internal pemerintah, DPR, maupun masyarakat. Sadar energi meliputi sikap hemat dan keilmuan dalam mengeksplorasi bentuk energi baru yang diperlukan.
Mengapa Pertamina tidak atau belum bisa seperti Petronas, lanjut Vicky, karena Indonesia tidak mengikuti langkah Malaysia dalam menasionalisasi industri atau usaha migas. Malaysia menggunakan momentum pengembalian blok-blok PSC-nya sebagai mementum untuk mulai berkiprah sendiri dan mandiri pada aset negara sendiri.
“Sebelum adanya pengembalian blok-blok yang sebelumnya dioperasikan Shell di Sabah dan Sarawak dan Exxon di Malay Peninsular, lanjut dia, pertumbuhan Petronas datar saja. Petronas saat sebelum memiliki blok-blok yang masih berproduksi ini, masih seperti Pertamina sekarang atau malah jauh di belakangnya. Tetapi setelah Petronas mengelola aset-aset yang dikembalikan Shell dan Exxon ini, mereka langsung gagah dan high profile,” tuturnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam keterangan persnya di Rio de Janeiro, Brasil, Jumat (22/6) pekan lalu, menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan kebijakan renegosiasi pada kontrak-kontrak yang merugikan negara dan rakyat Indonesia pada umumnya.
“Kontrak-kontrak dengan mitra kita yang dilakukan 20–30 tahun lalu, ternyata tidak tepat atau adil. Ini karena ada kewajiban moral kita untuk melakukan perubahan. Saya memiliki kewajiban moral untuk melakukan perubahan,” katanya.
Ia mengatakan, keputusan itu diambil agar Indonesia memiliki konsep kegiatan ekonomi yang lebih baik dan adil, termasuk kebijakan terhadap kontrak karya dengan mitra asing.
SBY kemudian memberikan contoh tentang sejumlah kontrak kerja di bidang pertambangan dengan mitra asing yang dinilainya merugikan Indonesia dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, pemerintah menyusun kebijakan untuk merenegosiasi kontrak-kontrak kerja jangka panjang dengan investor asing yang merugikan pemerintah dan rakyat Indonesia. (Ant)
(Sinar Harapan)
BERITA TERKAIT
Recent Comments