“Demokrasi Kita Berbau Kriminal”
Sabtu, 26/03/2011 | 22:28 WIB 
Jakarta – Pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit, Rizal Ramli, sering mendapat banyak pertanyaan apakah demokrasi kita sudah benar? Mengapa tidak mensejahterakan rakyat, korupsi makin merata di pusat dan di daerah-daerah?
Dalam kaitan ini, Rizal Ramli memaparkan, menarik dicermati bahwa survei Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menemukan, rakyat tidak merasa terwakili oleh anggota DPR. Bahkan mayoritas rakyat tidak mengenal anggota DPR yang menjadi wakilnya.
“Ini berarti demokrasi kita belum benar, bahkan sangat bau kriminal karena korupsi merajalela. Suara rakyat dimanipulasi menjadi suara uang. Mafia hukum kian berkuasa dan mafia pajak kian menggila,” ungkap Rizal Ramli, Sabtu (26/3/2011).
Sehingga, lanjut dia, dalam menjawab apakah demokrasi kita sudah benar, maka jawabnya adalah demokrasi kita harus diperbaiki dan diperkuat. “Banyak yang harus dilakukan, antara lain merubah cara pembiayaan partai-partai menjadi partai dibiayai negara, tetapi diaudit dan diberi syarat-syarat agar dapat menjalankan demokrasi yang menyejahterakan rakyat, memperkecil korupsi, menegakkan HAM, dan sebagainya,” tegas anggota Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Rizal menilai, masyarakat sipil lebih terbiasa dengan kehidupan demokrasi, meski di masyarakat kita masih cukup kuat budaya feodalisme. Namun di dalam kehidupan sehari-hari terbiasa dengan bertukar pikiran, berdebat, meyakinkan pihak lain tanpa menggunakan kekuasaan atau kekerasan karena dalam hubungan yang setara.
“Masyarakat sipil juga terbiasa hidup dalam batasan-batasan hukum sipil, hak asasi manusia, dan sebagainya. Sehingga sedikit banyak akan membentuk pandangan-pandangan, persepsi mereka mengenai supremasi hukum, demokrasi yang lebih kuat, bahkan banyak di antara mereka yang benar-benar pejuang demokrasi dan hukum,” beber tokoh yang pernah menolak tawaran jabatan Menteri Perindustrian dari Presiden SBY ini.
Karena itu, menurutnya, kepemimpinan sipil akan lebih menjamin terjadinya penguatan dan perbaikan demokrasi. Selain itu dalam kontreks Indonesia, demokrasi harus tetap di pertahankan dan diperkuat, karena hanya demokrasi yang dapat menjamin adanya kontrol dari masyarakat kepada pemerintah, terutama elit kekuasaan yang selalu dapat diragukan komitmennya kepada kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara.
SBY Gagal Berantas Korupsi & Hukum
Inpres soal pemberantasan korupsi, mafia pajak dan mafia hukum tidaklah berguna dan gagal total pelaksanaannya karena tidak ada komitmen, kemauan, keberanian dan kemampuan dari pejabat tertinggi sampai terendah dalam melaksanakannya. SBY-Boediono punya visi namun tak punya komitmen dan integritas serta tersandera oleh kasus-kasus sehingga gagal memimpin pemberantasan KKN, gagal membasmi mafia, dan rakyat sangat kecewa.
Demokrasi kita demokrasi kriminal dimana rakyat terlalu miskin sementara para pemimpin mengumpulkan uang untuk menyogok rakyat demi meraih suara untuk berkuasa. Demikian pandangan mantan Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli, mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki dan Direktur Pusat kajian Anti Korupsi (Pukat) FH-UGM Zainal Arifin Muchtar dalam dialog di Metro TV, Sabtu (26/3/11).
Pemerintah seperti terkunci oleh berbagai kepentingan, sehingga tidak bisa membongkar skandal mafia hukum, termasuk skandla Century dan kasus Gayus. Menurut Rizal, Presiden SBY tidak perlu tersandera dan terkunci kalau memang merasa diri bersih. “Kalau pemimpinnya bersih, ya tidak perlu tersandera kan?” paparnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pemerintahan SBY memiliki visi untuk memberantas mafia hukum. Namun sayangnya, tidak memiliki manajemen operasional. “Saya lihat pemerintahan kita seperti itu,” tegas ekonom vokal ini.
Rizal juga menyatakan, parpol-parpol harusnya dibiayai negara agar demokrasi dan parpol tidak dibajak oleh pemodal dan cukong, agar tidak diselewengkan demi keuntungan segelintir elite dan oligarki. Para pembicara juga melihat pemberantasan korupsi gagal era SBY-Boed menyentuh pejabat negara di tingkat pusat, seperti kasus Century, gagal membasmi para pelaku mafia pajak, mafia hukum dan sebagainya.
Taufikurahman Ruki dan Zaenal menilai, gagalnya pemberantasan korupsi ini tak luput dari lemahnya komitmen para penyelenggara Negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) serta keterlibatan mafia peradilan, mafia hukum . Dan mafia ini, tidak hanya terdiri dari jaksa, tapi juga pengacara dan hakim. Jika mafia hukum ini belum dapat ditindak, maka inpres dan penegak hukum pasti percuma dan sia-sia.
Pemerintahan SBY-Boed dinilai tidak memiliki kemajuan berarti dalam pemberantasan korupsi. Bahkan dinilai gagal dalam mewujudkan Indonesia yang bersih. ‘’Dari pemimpin tertinggi sampai terendah di semua lembaga tak ada keberanian dan tak ada komitmen membasmi korupsi, jadi tak berani dan tak mau basmi korupsi,’’ kata Taufikurahman.
Seemntara itu Zaenal Arifin nampak pesimis bahwa pemerintahan SBY-Boediono mampu mengatasi masalah korupsi karena lebih banyak berwacana, tapi lemah dan buruk pelaksanaannya. (*/rmn)
Rezim SBY Lakukan Dua Manipulasi Besar
Minggu, 27/03/2011 | 19:22 WIB 
Jakarta – Ada dua manipulasi terbesar yang dilakukan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama menjalankan pemerintahannya. Yaitu, manipulasi keuangan negara untuk mengisi kantong kekuasaan dan manipulasi indikator kesejahteraan dalam rangka pencitaan politik.
Menurut Direktur Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng, bentuk manipulasi keuangan negara dilakukan dengan memperbesar keuangan pemerintah melalui cara mencetak surat utang.
Selama pemerintahannya, SBY sudah menjual surat utang hingga mencapai Rp 488,77 triliun. Total peningkatan surat berharga negara selama 6 tahun terakhir mencapai 156,40 persen. Dan Gubernur BI Darmin Nasution memastikan cadangan devisa hingga awal Maret 2011 telah menembus angka 100 miliar dolar AS.
“Kebijakan pemerintah SBY menjual surat berharga negara, yang menjadi sebab mengapa devisa negara mengalami peningkatan secara tajam. Dari total devisa negara pada Januari 2011 sebesar 89.032 miliar dolar AS, sebanyak 92,7 persen bersumber dari surat utang,” kata Salamudin Daeng, dalam diskusi di Doekoen coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (27/3/2011).
Menurut Salamudin, surat utang tersebut digunakan SBY untuk penyelenggaraan kekuasaan negara melalui APBN dan membiayai impor yang marak dalam enam tahun terakhir ini, termasuk impor pangan. “Dengan demikian, pemerintahan ini sama sekali tidak menghidupkan negara dari produktivitas. Tetapi dari menjual aset-aset negara melalui surat utang,” ungkapnya seperti dilansir RM Online.
Data Pengangguran Dimanipulasi
Di Indonesia, seseorang bisa disebut bekerja atau tidak menganggur bila sudah bekerja satu jam per minggu. Sementara di seluruh dunia, seseorang bisa dinilai tidak menganggur bila sudah bekerja minimal 15 jam per minggu.
“Parahnya, survei yang dilakukan pemerintah pada saat musim panen, sehingga petani yang menganggur berbulan-bulan dinilai bukan pengangguran,” kata dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Syamsul Hadi, dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (27/3).
Hal lain, kata Syamsul Hadi, pemerintah mengklaim telah mampu mengurangi jumlah pengangguran. Misalnya pada Februrai 2007, pemerintah mengklaim jumlah tenaga kerja sekitar 97,6 orang. Sementara pada Desember 2008, jumlah tenaga kerja mencapai 102 juta. Artinya, pemerintah mengklaim telah menciptakan lapangan kerja bagi 4,4 juta orang.
“Namun pemerintah memanipulasi bahwa faktanya pekerja di sektor formal hanya 28 persen dan pekerja informal sebanyak 72 persen. Jadi 72 persen bukan karena kebijakan pemerintah melainkan karena usaha sendiri,” bebernya.
Data Penduduk Miskin Dimanipulasi
Data resmi pemerintah SBY menyebutkan, jumlah angka kemiskinan terus menurun setiap tahun. Tepatnya, rata-rata tiap tahun menurun satu persen. Pada tahun 2006, jumlah kemiskinan mencapai 17,36 persen. Namun tahun 2007, menurun menjadi 16 persen. Kemudian di tahun 2008, menurun kembali menjadi 15,45 persen.
Semantara pada tahun 2009 jumlah kemiskinan mencapai 14,15 persen dan pada tahun 2010 jumlah kemiskinan hanya 13,33 persen. “Namun angka ini penuh manipulasi, karena ada kesenjangan dengan standar angka kemiskinan,” kata dosen FISIP UI, Syamsul Hadi dalam diskusi di Doekoen Coffee, Minggu (27/3).
Menurut Syamsul, standar angka kemiskinan yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2009 adalah pendapatan Rp226.000 per bulan. Sementara pada 2010 menjadi Rp211.000 per bulan. “Sekarang orang yang berpenghasilan Rp250.000 per bulan dinilai tidak miskin. Padahal uang segitu cukup buat apa?” papar dosen FISIP UI. (RMOL/JPC)
“SBY Sulit Bertahan Hingga 2014″
Rabu, 30/03/2011 | 15:35 WIB 
Jakarta – Isi kawat diplomatik Kedubes Amerika Serikat yang dibocorkan WikiLeaks dan menjadi pemberitaan di media Australia bukan hal yang mengejutkan. Kawat diplomatik itu antara lain membicarakan kasus korupsi yang melibatkan Presiden SBY dan keluarga.
“Politik di Indonesia memang sudah terkenal sangat jorok,” ujar pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit Rizal Ramli yang juga mantan Menko Perekonomian, Rabu (30/3), seperti dilansir RM Online.
Menurut Rizal Ramli, SBY dan para penasihat utamanya sudah berusaha untuk menutupi skandal seperti itu. Apadaya, sejak kabar tersebut “bocor” dan menjadi pembicaraan masyarakat awam, keyakinan bahwa SBY dapat bertahan hingga akhir masa jabatan di tahun 2014 menguap.
Rizal Ramli juga mengatakan, opini yang berkembang selama ini mengatakan bahwa walau tidak terlalu kuat, SBY tetap populer karena dianggap memiliki sesuatu hal yang sangat jarang ditemukan dalam praktik politik Indonesia, yaitu integritas. Tetapi setelah selubung itu tersingkap, keadaan berbalik 180 derajat.
Di sisi lain, kemampuan pemerintahan SBY menyejahterakan rakyat pun patut dipertanyakan. Apa yang disebut sebagai tanda-tanda pembangunan hanya berada di atas kertas. Sementara fakta di lapangan memperlihatkan, kualitas hidup di Indonesia anjlok luar biasa selama pemerintahan SBY.
“Walaupun indikator dan angka pertumbuhan ekonomi memperlihatkan kenaikan, namun perlu diingat, kurang dari 20 persen orang Indonesia yang hidup nyaman. Sementara mayoritas rakyat tetap harus berjuang keras dan mati-matian demi memenuhi kebutuhan hidup standar mereka setiap hari,” ujar mantan Menteri Keuangan ini.
Bahkan untuk menemukan pekerjaan kasar saja sudah sulit, sementara pendapatan rata-rata menjadi begitu rendah. Daya beli berkurang drastis, harga bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari naik, dan tentu saja itu semua diikuti pertambahan jumlah penduduk miskin.
Hal lain yang dapat dicermati, lanjut Rizal, di bawah pemerintahan SBY publik juga menyaksikan kehadiran kembali model kekuasaan seperti yang ditemukan di zaman Soeharto.
SBY Gagal
Berbagai persoalan yang sedang sedang terjadi memperlihatkan betapa bibit disintegrasi telah menyebar luas di Indonesia, dan pada gilirannya akan membawa negara ini menjadi salah satu negara gagal di dunia.
Menurut Rizal Ramli, penyebaran bibit disintegrasi ini terjadi karena praktik demokrasi di Indonesia yang didapatkan rakyat setelah menggulingkan pemerintahan otoriter Soeharto pada 13 tahun lalu pada akhirnya dikuasai oleh kelompok, yang sebetulnya anti-demokrasi, namun mampu menampilkan citra sebagai pendukung demokrasi nomor wahid.
Karena tidak punya karakter genuine inilah maka akhirnya demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia pun bukan merupakan demokrasi asli yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Melainkan demokrasi tidak-asli yang bekerja untuk kepentingan sekelompok orang yang berkuasa di lapangan politik dan ekonomi. Inilah yang oleh mantan Menteri Keuangan itu disebut sebagai demokrasi kriminal a la Indonesia.
Demokrasi kriminal ini menampilkan demokrasi sebagai sebuah pelaksanaan aturan dan prosedur yang tertib. Sementara di baliknya, berbagai kegiatan yang menggerogoti darah daging bangsa ini terus terjadi.
“Mafia hukum, istilah yang digunakan untuk merujuk kejahatan terorganisasi dalam sistem penegakan hukum di seluruh negeri, misalnya, tetap menjadi sesuatu hal yang tidak dapat diperangi. Ini pun menghambat keinginan Indonesia menjadi masyarakat yang lebih manusiawi dan adil,” paparnya.
Faktanya mafia hukum adalah jejaring yang begitu berpengaruh yang melibatkan pengacara, polisi, jaksa dan hakim di pengadilan. Hasilnya, hukum mendadak tumpul manakala berhadapan dengan kalangan elit yang memiliki uang melimpah dan kekuasaan yang begitu besar.
Rizal Ramli juga mengatakan, kini semakin banyak kalangan pengamat yang berpendapat, bahwa bangsa ini tidak dapat menerima Yudhoyono dan serangkaian kegagalannya sebagai Presiden. Mempertahankan Yudhoyono, kata Rizal Ramli, sama artinya dengan upaya kolektif untuk melanjutkan pembusukan. “Dan itu sama sekali tidak bertanggung jawab,” demikian Rizal Ramli. (RMOL)
Tanah Untuk Petani, Bukan Pemodal!
Selasa, 29/03/2011 | 23:19 WIB 
Tanah Untuk Petani, Bukan Pemodal!
Dalam sebuah sambutannya di tahun 1960 Bung karno pernah berkata: “Tanah tidak boleh dijadikan sebagai alat eksploitasi. Tanah harus menjadi milik para petani! tanah harus menjadi milik mereka yang benar-benar menggarapnya, bukan mereka, yang hanya ongkang-ongkang, memaksa orang lain bekerja.”
Perkataan Bung Karno itulah yang kelak menjadi dasar dari pembuatan UU pokok agraria (UUPA) tahun 1960. Tetapi, sayang sekali, pemerintahan SBY justru melakukan hal yang bertolak belakang: mengijinkan tanah dikuasai segelintir pemilik modal, dan tentu saja dengan menggusur jutaan keluarga marhaen di atasnya.
Bukankah fakta-fakta telah berbicara banyak, bahwa pemerintahan SBY telah melegalisasi berbagai bentuk perampasan tanah itu melalui lusinan peraturan: UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan Perpres nomor 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan. Terakhir, jika tidak ada aral yang melintang, SBY pun akan mengesahkan RUU pengadaan tanah.
Akibat dari politik yang melegalkan perampasan tanah sudah bisa dibayangkan: konflik agraria terus meningkat, banyak petani kehilangan tanah, jumlah petani gurem meningkat, dan kemiskinan semakin meluas di wilayah pedesaan.
Kita tentu tidak asing lagi dengan berbagai laporan tentang perjuangan petani di kepulauan Meranti (Riau), Tanjung Medang (Sumatera Selatan), petani plasma di Lampung Barat (Lampung), petani Telaga Raya (Sulawesi Tenggara), hutan sekaroh (NTB), perjuangan petani Lambu dan Parado (Bima, NTB), dan masih banyak lagi.
Di semua daerah yang disebutkan di atas, rakyat berjuang mati-matian mempertahankan tanah dan kehidupan mereka dari kerakusan pemilik modal, yang dibelakangnya berdiri aparatus pemerintah setempat dan kepolisian. Para pengusa lokal di Indonesia (gubernur dan bupati), terutama setelah diperkenankannya otonomi daerah, telah berfungsi layaknya para bangsawan (bupati/adipati) yang merampas tanah dari rakyat untuk diserahkan kepada pengusa kolonial.
Padahal, kepemilikan tanah di tangan segelintir orang bukan hanya menciptakan anakronisme, tetapi ia juga menciptakan ketidakadilan. Jika sebagian besar petani kehilangan aksesnya terhadap tanah, maka kaum tani tidak akan punya daya beli atau tidak tercipta nilai-surplus di pedesaan. Dan, karena petani kita rendah sekali daya belinya dan tidak ada penciptaan nilai-surplus di pedesaan, maka industrialisasi tidak lebih dari fraseologi yang tidak berisi.
Kepemilikan terhadap tanah harus didemokratiskan. Tanah tidak boleh dikuasai oleh segelintir pemilik modal, baik asing maupun swasta nasional. Sebaliknya, negara harus menjamin kepemilikan tanah bagi petani, memberikan dukungan modal dan teknologi, dan juga jaminan pasar.
Selain itu, untuk menyiapkan dasar bagi industrialisasi, maka sudah saatnya pemerintah memprioritaskan pembangunan industri olahan untuk hasil produksi pertanian dan perkebunan. Harus ditekankan bahwa kebiasaan mengekspor bahan mentah hanya bermakna memindahkan nilai tambah kepada pihak asing, sementara pembangunan industri olahan justru memastikan penciptaan nilai tambah tetap terjadi di dalam negeri. (Berdikari Online)
Sawit Dan Potensi Ekonomi Nasional
Senin, 28/03/2011 | 19:54 WIB 
Sawit
Meskipun Indonesia merupakan negara pengekspor minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, tetapi rakyat Indonesia tetap saja dibuat menjerit-jerit oleh kenaikan harga minyak goreng.
Apa yang menyebabkan hal itu terjadi? Dari kisaran produksi minyak sawit sebesar 22 juta ton per-tahun, sekitar 90% diperuntukkan untuk ekspor. Dengan begitu, hanya 10% produksi minyak sawit Indonesia yang diperuntukkan untuk kebutuhan dalam negeri.
Lebih parah lagi, dari total 9,5 juta hektar lahan sawit di Indonesia, sebagian besarnya di kuasai oleh pihak asing dan swasta. Bahkan, Malaysia, negara tetangga kita yang juga penghasil sawit, telah menguasai 20% lahan sawit di Indonesia. Selain pihak asing, swasta nasional juga sangat mendominasi kepemilikan lahan dan produksi sawit dalam negeri.
Dari data orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes, diketahui bahwa sebagian besar mereka menjadi kaya raya karena berkecimpung di usaha produksi dan ekspor minyak sawit. Mereka-lah yang menangguk untung besar dari “rejeki nomplok” naiknya harga CPO dunia.
Ada masalah dengan situasi di atas itu. pertama, kepemilikan oleh asing dan swasta telah menyebabkan perampasan tanah milik rakyat secara massif, terutama di Sumatera dan Sulawesi. Mari kita lihat data yang disampaikan oleh Sawit watch: bahwa dari 650 kasus konflik lahan di pulau sumatera sepanjang tahun 2010 lalu, sekitar 70%-nya adalah perkebunan sawit.
Kedua, karena kepemilikan sawit berada di tangan asing dan swasta, tentu saja dengan logika profit di kepalanya, maka orientasi produksi sawit bukan ditujukan untuk kepentingan nasional, melainkan untuk melayani ekspor.
Sebagaimana pernah diterangkan oleh Frantz Fanon, salah seorang tokoh pejuang anti-kolonial dan pembebasan nasional dari Afrika, bahwa kebiasaan mengekspor bahan-bahan mentah kepada negeri-negeri imperialis adalah warisan buruk dari kolonialisme. Ini sengaja diciptakan untuk menghambat perkembangan tenaga produktif di negara bekas jajahan, memelihara ketergantungan ekonomi, dan membawa pindah nilai-tambah ke negeri-negeri imperialis.
Oleh karena itu, mengingat bahwa jutaan rakyat Indonesia bergantung pada perkebunan sawit, juga kenyataan bahwa produksi sawit sangat penting bagi ekonomi nasional, maka kita tidak bisa menghapusnya begitu saja.
Apa yang perlu dilakukan adalah merubah bentuk kepemilikan dan orientasi produksinya. Menurut kami, sudah saatnya kepemilikan lahan sawit diserahkan kepada rakyat, tentunya dengan bantuan kredit dari pemerintah. Kami tertarik dengan apa yang dicontohkan PRD di Lampung Barat, dimana para petani sawit bisa menjalankan produksi dengan baik.
Dengan mendorong kepemilikan lahan sawit di tangan rakyat, maka praktek perampasan lahan pun bisa dikurangi. Disamping itu, keuntungan dari produksi sawit bisa mengucur pada rumah tangga rakyat, bukan lagi kepada segelintir orang kaya di Indonesia.
Selain itu, sudah saatnya orientasi produksi sawit ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, dengan membangun industri pengolahan sawit dan produk turunanya. Cara ini sekaligus menyediakan basis untuk pengembangan industri nasional, menyerap tenaga kerja banyak, dan membuat proses penciptaan nilai tambah berlangsung di dalam negeri. (Berdikari Online)
‘
Borok’ 11 Peserta Tender Gedung Baru DPR
Minggu, 27/03/2011 | 19:43 WIB 
‘Borok’ Peserta Tender Proyek Gedung Baru DPR
LSM Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak tegas sebelas perusahaan yang telah didaftarkan ikut tender proyek pembangunan gedung baru DPR. Fitra melihat dari sebelas perusahaan yang dikutkan, sebetulnya tidak ada yang layak membangun gedung berbiaya sekitar Rp1,138 triliun itu.
Oleh karena itu, FITRA menggugat 11 peserta tender pembangunan gedung baru DPR. Dari jumlah itu, lima BUMN ditengarai pernah bermasalah dalam pembangunan sejumlah proyek sebelumnya, termasuk proyek renovasi permuahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Selanjutnya empat perusahaan dinilai tidak berpengalaman.
Menurut siaran pers Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Minggu (27/3/2011), ketujuh perusahaan yang digugat itu pernah bermasalah dalam sejumlah tender pembangunan di seluruh Indonesia.
“Sebelas perusahaan ini sebetulnya tidak ada yang layak untuk melakukan pembangunan gedung DPR. Apalagi setiap ruang anggota DPR dihargai Rp800 juta. Sebelas perusahaan itu pernah kerja sama alias pemenang tender pemerintah, tapi banyak pemerintah pusat dan daerah yang kecewa dengan perusahaan itu. Jadi secara organisasi, kejujuran, integritas, dan transparansi, perusahaan-oerusahanan itu sebetulnya meragukan publik,” papar Uchok.
Catatan FITRA menunjukkan, bahwa belasan perusahan yang akan ikut tender ini pernah melakukan kerjasama dengan pemerintah. Tapi, banyak juga pemerintah pusat atau daerah yang merasa sangat kecewa dengan kinerja perusahan-perusahaan ini. Secara khusus, kesebelas perusahaan ini sebetulnya sangat diragukan oleh publik baik organisasi, kejujuran, integritas, dan transparansi.
Berikut catatan hitam Fitra terhadap sekian perusahaan tersebut:
1. PT. Pembangunan Perumahan pernah melakukan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat selanjutnya disebut UU 5/1999 dalam Tender Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (Teaching Hospital) Tahap II Universitas Hasanuddin Makassar Tahun Anggaran 2009.
2. Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Adhi Karya. Dimana, PT. Wijaya Karya pernah merugikan negara sebesar Rp. 10.45 miliar karena melakukan penundaan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan layang dan jembatan Pasteur-Cikapayang-Surapati (Pasupati). Sedangkan, Perkembangan pembangunan Stadion Utama Sepak Bola (SUS) Gedebage di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage melenceng dari target awal. padahal seharusnya sudah mencapai 2-3%. Tetapi pihak PT. Adhi Karya berdalil bahwa Kondisi cuaca nenyebabkan pengerjaan proyek sampai bulan April baru 1,5 persen.
3. PT Hutama Karya pernah mengalami kontral diputus oleh BRR NAD-Nias. Dengan Surat BRR NAD-Nias Nomor S-45/B.BRR.04.4.PPK-7/III/2009 tanggal 16 Maret 2009 menyebutkan PT HK diputus kontrak karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan Tapaktuan-Batas Sumut seksi 2. Akibatnya jaminan HK berupa uang muka untuk pengembalian sisa uang muka dicairkan oleh BRR.
4. PT Waskita Karya, dimana dalam proses rencana restrukturisasi, ditemukan adanya rekayasa keuangan yaitu kelebihan pencatatan pada pos laba usaha Rp500 miliar pada tahun buku 2004-2008 kemudian, PT Jasa Marga Tbk membenarkan jalan ambles dan retak sepanjang 200 meter di proyek Jalan Tol Semarang-Ungaran Seksi I yang proyeknya dikerjakan oleh BUMN, PT Waskita Karya.Dimana, Seksi I sepanjang 11 kilometer, terdiri dari tiga paket. Ambles di paket II yang dikerjakan oleh Waskita Karya.
5. PT Nindya Karya. Dimana dalam pembangunan jalan sepanjang 33,5 km yang dimulai 27 Februari 2009 dan dikerjakan selama 365 hari kalender sesuai dengan kontrak no.KU.08/RRJP DAN K/GWT/30/2009 menelan biaya Rp 59.872.500.000 baru dikerjakan sekitar sembilan persen saja. Pembangunan ini mengalami keterlambatan.
6. Pihak pelaksana dari PT Duta Graha Indah, tidak mempunyai izin penimbunan lahan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk membangun jalan untuk jembatan menuju pusat pemerintahan Kepri di Pulau Dompak sehingga penyempitan alur sungai akibat tanah timbunan diatas lahan yang dipenuhi bakau itu tidak dipasangi batu pondasi terlebih dahulu.
7. PT Krakatau Engineering, dimana hanya pengerjaan proyek pembangunan terminal pelayanan BBM oleh PT Krakatau Engineering Cilegon-Jakarta pada lahan seluas 22 hektar itu kini telah mencapai 60 persen, di antaranya pengerjaan water PAM dan delapan buah tangki penyimpanan BBM masing-masing berkapasitas 10 sampai 15 ribu kilo liter untuk jenis solar, premium dan minyak tanah.
8. PT Tetra Konstruksindo, PR Abdi Mulia Berkah, T Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara. Dimana keempat perusahaan hanya kegenitan untuk mengikuti tender pembangunan Gedung DPR. Dimana, kegenitan ke 4 perusahaan ini terlihat lantaran belum punya pengalaman memadai. Dan dalam tender pembangunan Gedung DPR ini hanya ikutan-ikutan alias meramaikan pasar tender saja.
“Dari persoalan diatas, kami dari Seknas Fitra meminta kepada DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR untuk menunda pemenang tender pembangunan gedung DPR,” tukas Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi melalui rilisnya, Minggu (27/3/2011). (*)
RUU Intelijen Membahayakan Demokrasi
Jumat, 25/03/2011 | 10:49 WIB 
RUU Intelijen Membahayakan Demokrasi
Betapa takutnya pemerintahan SBY-Boediono terhadap rakyatnya sendiri ketimbang ancaman musuh dari luar. Meskipun setiap hari mulut SBY berbicara tentang demokrasi, tetapi praktek nyatanya justru memperlihatkan penghapusah hak-hak demokratis massa rakyat.
Dengan menggunakan alasan phobia kebangkitan gerakan rakyat di Timur Tengah, pemerintah sedang mempersipkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memantau dua jejaring sosial paling populer, facebook dan twitter. Bahkan, jauh-jauh hari sebelum ini, pemerintah dan DPR sudah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) intelijen.
Sebelum melihat seberapa bahaya RUU ini, ada baiknya kita menelusuri maksud dan tujuannya lebih dahulu. Menurut versi pemerintah, RUU intelijen ini dimaksudkan untuk menangkal bahaya terorisme dan makar. Sekarang ini, meskipun sudah ada densus 88 anti-teror, juga ada TNI dengan komando teritorialnya, semua itu belum dirasa cukup untuk menangkal bahaya terorisme.
Alasan terorisme hanyalah “pemanis”-nya saja, tetapi intinya adalah melawan potensi kebangkitan gerakan rakyat menentang imperialisme. RUU intelijen ini hanya merupakan legitimasi yang diperlukan, supaya terkesan sah dan demokratis, untuk membungkam gerakan rakyat Indonesia.
Alasannya: pertama, RUU ini lahir ditengah menajamnya kontradiksi antara kepentingan imperialisme dan kepentingan bangsa Indonesia. RUU ini akan dipergunakan untuk menangkal setiap aksi-aksi massa atau segala bentuk pergerakan yang mengancam kepentingan asing di Indonesia.
Kedua, RUU ini dilahirkan ditengah meluasnya delegitimasi terhadap pemerintahan SBY-Budiono, sebagaimana ditunjukkan dalam kasus skandal century, kasus gayus tambunan, dan paling terakhir adalah isu penyalahgunaan kekuasaan yang diungkapkan oleh Wikileaks. Meskipun SBY berhasil merangkul sebagai besar parpol masuk ke barisannya, dan juga menjinakkan parpol oposisi, tetapi keresahan di luar parlemen berpotensi menjadi oposisi luas dan permanen.
Lalu, apa bahayanya RUU intelijen untuk masa depan demokrasi di Indonesia? Di negara manapun, penguatan peran intelijen hanya dimungkinkan dalam situasi perang atau dalam pergolakan. Anehnya, di satu sisi, SBY berjanji memajukan kehidupan demokrasi dan kebebasan, tetapi di sisi lainnya, juga berusaha memperluas peranan intelijen untuk mematai-matai kehidupan rakyat.
Ada beberapa klausul yang sangat berbahaya dalam RUU intelijen ini, antara lain: kewenangan kepada intelijen untuk melakukan penangkapan, kewenangan intelijen untuk melakukan penyadapan, kehendak kuat pemerintah untuk mempertahankan kontrol terhadap intelijen, dan soal sanksi pidana bagi kelalaian membocorkan rahasia intelijen.
Jika intelijen diberi kewenangan untuk menangkap orang, maka apa bedanya dengan penculikan aktivis. Nantinya, berdasarkan kepentingan rejim berkuasa, intelijen bisa menggelar operasi penangkapan aktivis. Ini sama sekali tidak berbeda dengan jaman orde baru, bahkan lebih parah lagi.
Juga melakukan penyadapan, tanpa harus meminta izin pengadilan, akan membuat intelijen bisa mengontrol rakyat sampai kehidupan pribadinya. Kalau sudah begini, kita merasa seperti hidup di tengah negara militer, dimana struktur represif senantiasa mengontrol kehidupan kita.
Juga tidak disebutkan soal kategori pembocoran rahasia intelijen. Jika tidak jelas pengaturan soal rahasia intelijen, maka kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik pun akan dengan mudah dibungkam. Kebebasan pers, yang selama ini menjadi kebanggaan demokrasi di Indonesia, juga bakal terancam oleh aturan ini.
Daripada intelijen negara “celingak-celinguk” di facebook dan twitter, atau mematai-matai kehidupan rakyat, ada baiknya intelijen mengawasi perusahaan asing yang merampok sumber daya alam Indonesia, mengawasi kepentingan asing dalam proses pembuatan UU, dan hal-hal yang mengancam kepentingan nasional lainnya. (BERDIKARI Online)
JK Keluhkan Kualitas Kepemimpinan SBY
Rabu, 30/03/2011 | 20:58 WIB 
Jakarta – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut resah dengan kondisi bangsa akhir-akhir ini. Mulai dari penegakan hukum yang lemah, pemberantasan korupsi yang jalan di tempat, masalah impor beras, sampai soal kualitas kepemimpinan SBY.
Curahan hati JK ini dikatakannya di Jakarta, Rabu (30/3), saat silaturahmi dengan Dewan Penyelamatan Negara. Menurut JK pemerintah saat ini terlalu sibuk mengurus hal-hal yang tidak penting. “Mari kita prioritas. Kita punya masalah krisis pangan karena kita sekarang impor beras, masalah jalan yang banyak rusak, atau krisis BBM. Kok malah sibuk urusi PSSI, atau urus Gayus. Itu penting juga. Tapi seperti hanya itu saja masalah,” tandas JK.
Impor beras, menurut JK, tidak perlu terjadi kalau saja pemerintah bisa mengatur. “Kenapa kita tiba-tiba impor beras, padahal sebelumnya kita swasembada beras. Ini karena menteri tidak berani mengatur. Kita bisa impor beras kan karena pupuk dan bibit tidak tersedia tepat waktu. Itu saja soalnya,” urai JK seperti dilansir MI Online.
Selain impor beras, JK keluhkan juga soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tetap jalan di tempat. “Masalah hukum dan korupsi itu kembali pada soal pemimpinnya. Ke bawah-bawahnya bisa beres, jika yang di atas mampu memberi teladan. Pemimpin itu harus beri contoh. Pemimpin itu juga siap untuk tidak popular,” papar JK.
Menurut JK, bangsa Indonesia ini luar biasa kaya dan hebatnya. Bahwa ada masalah, menurut JK lebih soal internal. “Masalah kita ada di internal kita sendiri. Kita tegas, berani dan konsisten atau tidak. Negara ini paling mampu. Cuma soalnya kan, kompromi jadi lebih kuat daripada kemauan,” kata JK lanjut.
Penting juga, bagi JK, pemerintah berterus terang. “Kita ini kan negara demokrasi. Mari kita saling berterus terang. Pemerintah juga harus memperbaiki diri. Saya tidak bisa mengatakan yang lebih dari ini. Tapi, kalau saya salah, saya bilang saya salah,” pungkas JK.
Ikut hadir dalam silaturahmi ini sejumlah tokoh, seperti Bambang Soesatyo, Laode Ida, Lily Wahid, Effendi Choirie, Permadi, Fuad Bawazier, Eggi Sujana, Adi Massardi, Hatta Taliwang dan Saurip Kadi.
JK Didesak Bongkar Kebusukan SBY
Mantan Wapres Jusuf Kalla merupakan satu-satunya warga negara yang mengetahui semua kebusukan Presiden SBY. Karena, jelas mantan anggota Komisi I DPR, Permadi, JK lama menemani SBY saat bersama-sama dalam Kabinet Indonesia Indonesia Bersatu II. Karena itu, JK diminta untuk mengungkap kebusukan SBY tersebut ke publik.
“Pak JK ini orang satu-satunya yang paling tahu kebusukan SBY. Karena menemani SBY selama bertahun-tahun. (JK) Tolonglah di forum ini diungkap (kebusukan),” kata Permadi, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.
Permadi mengungkapkan itu saat dirinya bersama dengan pengurus Dewan Penyelamat Negara beraudiensi dengan JK di Restauran Ayam Goreng Suharti Jalan Tandean, Jakarta Rabu (30/3/2011). (MIOL)
Recent Comments