Ada Bisnis Besar di Balik Kenaikan TDL?
Jumat, 02/07/2010 | 13:27 WIB 
Jakarta – Secara tersirat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh mengakui bahwa salah satu alasan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) disebabkan karena harga batubara yang makin lama makin mahal. “Harus dipahami bahwa energi itu mahal, pemakaian bahan bakar primer sebagai pembentuk energi listrik seperti, bahan bakar minyak dan batubara harganya semakin lama-semakin mahal,” ungkap Menteri ESDM seperti dilansir situs kementrian ESDM, Jumat (2/7/2010).
Hal tersebut misalnya terbukti pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan Unit 1 dan 2 yang belum lama ini diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden RI . Dengan kapasitas sebesar 300 Mw, PLTU Labuan mengkonsumsi batubara sebagai bahan bakar sebanyak 180.000 Kg per jam setara dengan pemakaian BBM 69.000 liter per jam, sehingga biaya operasi yang harus ditanggung PLN jika menggunakan batubara adalah Rp, 48,692,340.00 per jam sedangkan jika menggunakan BBM sebesar Rp. 402,649,500.00 per jam.
Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik sama dengan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dibayarkan oleh konsumen, namun saat ini TDL masih dibawah BPP sehingga untuk menutupi kekurangannya dipenuhi melalui subsidi. Alokasi subsidi listrik berdasarkan UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 adalah sebesar Rp 55,1 triliun.
“Kenaikan TDL sebesar 10% terhitung mulai 1 Juli 2010 ini adalah untuk menutupi kekurangan kebutuhan subsidi Rp 4,8 trilliun. Sekiranya kenaikan TDL sebesar 10% mengalami penundaan akan menambah anggaran subsidi Rp 800 milyar per bulan,” papar Menteri ESDM.
Kenaikan TDL ini mendapat penentangan keras dari berbagai elemen. Kebijakan menaikkan TDL tersebut dianggap sebagai kebijakan yang pro asing dan hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan asing. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Benny Soetrisno misalnya beberapa waktu lalu bahwa pemerintah sebetulnya memiliki solusi untuk tidak menaikkan TDL yaitu dengan mengganti bahan bakar batu bara dengan gas.
“PLN memiliki solusi untuk membuat TDL tidak naik, yaitu dengan mengganti bahan bakar batu bara dengan gas. Dengan mengganti batu bara dengan gas, PLN akan dapat melakukan penghematan sebesar Rp 3 triliun,” kata ujar Benny.
Ia pun mengusulkan agar agar BUMN penghasil batu bara untuk tidak membayar dividen dalam bentuk uang, melainkan batu bara. Batu bara itu harus diserahkan ke PLN oleh pemerintah. Dengan mengunakan sistem ini, PLN hanya menanggung beban biaya ongkos pengangkutan batu bara dari sumber. Dengan biaya pengangkutan ini jauh lebih murah dari harga batu bara. Benny menjelaskan, saat ini harga batu bara sekitar US$ 70 per ton. Kalau hanya mengangkut, biaya sekitar US$ 10-15 per ton, sehingga akan menghemat banyak biaya.
Sementara itu, Koordinator Lintas Asosiasi Industri Nasional, Franky Sibarani, menyatakan bahwa keniakan TDL ini membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki visi dalam menangani energi di Tanah Air. Ketersediaan energi primer atau bahan bakar yang dibutuhkan oleh pembangkit milik PLN seperti gas dan batu bara justru diprioritaskan untuk ekspor.
“Gas dan batu bara banyak diekspor sedangkan PLN kesulitan memperoleh energi. Kalau kebijakan energi fokus pada dalam negeri, saya yakin TDL tidak akan naik. Dengan suplai gas yang diberikan 2009, PLN bisa melakukan penghematan Rp 3 triliun lebih,” ujarnya.
Seperti yang diakui oleh Darwin Saleh di atas, salah satu faktor kenaikan TDL adalah mahalnya harga batubata. Hal ini jelas disebabkan karena kebijakan energi nasional yang selalu berpihak kepada kepentingan asing dan pemilik modal besar. Batubara dan gas banyak dieskpor ke luar negeri. Sementara itu sumber daya dalam negeri tersebut mesti dibeli kembali dengan harga yang sangat mahal. Di balik kenaikan TDL ini, diduga ada bisnis besar batubara. Ada kebijakan pemerintah yang pro asing? (boy)
“Kenaikan TDL Kado SBY Untuk G-20″
Minggu, 27/06/2010 | 21:14 WIB 
Jakarta – Kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 1 Juli 2010, disikapi secara kritis oleh Petisi 28. Mereka menganggap bahwa rencana kenaikan TDL merupakan bekal SBY dalam mengikuti pertemuan G-20 di Toronto, Kanada. SBY, seperti yang diungkap Petisi 28, hendak membuktikan bahwa pemerintah Indonesia sangat berkomitmen dalam mencabut subsidi sektor energi.
“SBY tidak mendapat informasi yang cukup, sehingga merasa bangga karena keikutsertaan dalam G-20, SBY melupakan krisis dalam negeri dengan memangkas semua subsidi seperti BBM lalu listrik agar diterima dalam forum G-20,” seru juru bicara Petisi 28, Salamuddin Daeng di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (27/06/2010).
Padahal kapitalisme global yang menimbulkan krisis secara finansial disebabkan perilaku masyarakat yang mengkonsumsi sesuatu yang melebihi kapasitas. Guna menambal kelebihan itu, maka negara yang tergabung dalm G-8 mengajak negara berkembang untuk menyangga konsumsi konsuntif mereka.
“Kami menyimpulkan kenaikan TDL hari ini sebagai persembahan SBY kepada forum G-20, seharusnya TDL yang naik sampai 18 persen bertahap sampai 2014 tapi dia menaikkan langsung,” tandas Salamuddin Daeng.
Salamuddin menambahkan dari kenyataan itu, SBY telah menghianati konstitusi UU dengan tidak berpihak kepada rakyat. “Kita menyembah kepada krisis global, kita dipaksa menanggung beban mereka,” paparnya.
SBY Minta Delegasi RI Cermati Isu-isu di KTT G20
Presiden SBY meminta para delegasi Indonesia yang bergabung ke Toronto, Kanada, untuk mencermati isu-isu di KTT G20. Para delegasi bisa memantau isu-isu itu melalui media massa dan sumber-sumber lain.
SBY sendiri mengaku selalu mengikuti perkembangan dengan membaca berita-berita KTT G20 di surat kabar yang terbit di Kanada dan juga melalui televisi. Bahkan, pada Jumat (25/6/2010) malam, SBY membaca tujuh koran hingga pukul 02.00 dinihari.
“Setiap koran setidaknya ada 5 artikel KTT G20. Jadi, keseluruahn ada sekitar 35 artikel atau analisis yang saya baca dari koran-koran tersebut. Ini memperlihatkan bahwa KTT G20 menjadi perhatian yang besar,” kata SBY saat menyampaikan briefing kepada para delegasi Indonesia di Hotel Westin Harbour Castle, Toronto, Kanada, Sabtu (26/6/2010).
Presiden SBY berharap para delegasi melakukan hal itu, karena tidak semua delegasi bisa ikut dalam sesi puncak. SBY berharap para delegasi nanti bisa mengimplementasikan konsensus-konsensus dalam KTT G20 di wilayah kerja mereka.
Dalam briefing ini, SBY juga menjabarkan mengenai isu-isu KTT G20 yang ia baca di sejumlah media massa. Pada intinya, negara-negara G20 masih berdebat mengenai dua hal, yaitu pengetatan regulasi dan pemberian stimulus fiskal. “Terkait hal ini, Indonesia tidak akan melihat persoalan ini secara hitam dan putih,” jelas SBY.
Dalam KTT G20 Toronto, Indonesia diminta menjadi leader pada sesi khusus yang membahas investasi dan perdagangan. Dalam sesi puncak yang akan berlangsung Minggu (27/6/2010) di Metro Toronto Convention Centre (MTCC), SBY akan didampingi Menkeu Agus Martowardojo dan seorang sherpa. Sherpa yang telah ditunjuk adalah Mahendra Siregar yang kini menjabat wakil menteri perdagangan. (*/Tribunnews/dtc)
Kenaikan TDL 10% Berpotensi PHK 1,17 Juta Orang
Selasa, 29/06/2010 | 16:44 WIB 
Jakarta – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% mulai 1 Juli mendatang berpotensi menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1,17 juta orang pekerja dari total 100 juta angkatan kerja di tanah air.
Menurut Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto, kenaikan TDL rata-rata 10% mulai 1 Juli 2010 berpotensi menambah biaya produksi untuk 10 sektor industri yang mengkonsumsi listrik terbesar sekitar 2,13%.
Adapun 10 sektor industri tersebut yaitu industri tekstil, barang elektronik, komunikasi dan perlengkapannya, barang-barang kosmetik, perabotan rumah tangga dan kantor dari logam, jasa perorangan dan rumah tangga, barang-barang rajutan, jasa angkutan kereta api serta alas kaki.
Dari kenaikan biaya produksi tersebut, lanjut Pri Agung, tentu saja kalangan industri akan merespon kenaikan harga tersebut dengan melakukan efisiensi produksi denganmenurunkan konsumsi listrik sekitar 6,7%. Turunnya permintaan listrik sektor produksi akan berdampak pada dikurangi jumlah mesin-mesin produksi yang beroperasi.
Dengan berkurangnya jumlah mesin produksi yang beroperasi, secara tidak langsung kebutuhan terhadap tenaga kerja juga berkurang. “Kami memperkirakan potensi pengurangan tenaga kerja dari kenaikan TDL ini sekitar 1,17% dari 100 juta angkatan kerja di Indonesia,” kata Pri Agung dalam diskusi mengenai kenaikan TDL di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Pri Agung menyatakan, dari hasil simulasi 10 sektor ekonomi yang terdampak besar terkait kenaikan TDL merupakan sektor-sektor ekonomi yang pada tenaga kerja dan menguasai hajat hidup masyarakat. “Untuk itu, pemerintah harus memantau dan meminimalkan dampak yang mungkin timbul seperti kemungkinan terjadinya PHK,” jelasnya.
Pri Agung juga menjelaskan kenaikan TDL sebesar 10% berpotensi menambahkan besaran inflasi nasional sebesar 0,63%. Meskipun kecil, namun pemerintah tetap harus mewaspadai kemungkinan tekanan inflasi akibat ekspektasi masyarakat yang berlebihan.
“Seringkali ditemukan bahwa dengan ekspektasi masyarakat yang berlebihan, dampak sebuah kebijakan melebihi porsi seharusnya. Untuk itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat mengenai sektor-sektor ekonomi yang seharusnya terdampak,” tambahnya.
Pengusaha Muda Tetap Tolak TDL Naik
Para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dengan tegas menolak kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi industri/usaha kecil menengah (UKM). “Kenaikan ini akan sangat memukul IKM dan UKM,” kata Ketua Umum HIPMI, Erwin Aksa melalui siaran persnya, Selasa (29/6).
Erwin yang juga menjadi anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) mengungkapkan pada 1 Juli besok, pemerintah akan menaikkan TDL. Ia mengkhawatirkan, kenaikan ini dapat berdampak negatif bagi perekonomian, apalagi akan disusul oleh kenaikan harga gas. “Tentu komponen biaya listrik membuat biaya produksi semakin menggelembung sementara insentif ke UKM dan IKM ini masih minim,” ucap Erwin.
Sedangkan Ketua Bidang Energi BPP HIPMI Dave Laksono meminta agar pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan kenaikkan TDL hanya untuk segmen menengah atas saja. “Jadi segmen-segmen produktif dan mikro seperti UKM dihindari. Ini sudah sangat memberatkan,” tambahnya. (*/dtc/ida)
DPD Usul Kenaikan TDL Ditunda Habis Lebaran
Senin, 28/06/2010 | 20:25 WIB 
Jakarta – Pemerintah berencana akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 1 Juli 2010 nanti sebesar 15 persen. Menyikapi rencana kenaikan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar pemerintah menunda rencana tersebut.
“DPD ingin mendukung penundaan kenaikan TDL pada 1 Juli nanti, hingga setelah Hari Raya Idul Fitri,” kata Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat jumpa pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2010).
Kenaikan TDL ini, menurut Hemas sangat terasa bagi rakyat kecil, terutama bagi para pengusaha kecil menengah. Sehingga, rencana kenaikan ini perlu dipertimbangkan ulang. “Naik tidaknya tarif listrik masih perlu dihitung lagi,” ujar istri Sultan Hamengkubuwono X tersebut.
Usulan penundaan kenaikan TDL ini baru akan diparipurnakan oleh DPD pada 8 Juli mendatang. Sementara pada 7 Juli nanti, semua anggota DPD akan menggelar rapat kerja dengan para gubernur, bupati, dan walikota untuk menjaring masukan dari berbagai daerah tentang rencana kenaikan TDL.
Menurut Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo, kenaikan TDL bertentangan dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam UU tersebut, Pemda diberi kewenangan untuk mengembangkan sistem ketenagalistrikan, menetapkan tarif (regional), serta menanggung sebagian subsidi listrik yang selama ini ditanggung pemerintah pusat.
Bambang menjelaskan, sangat ironis jika pemerintah menaikkan TDL, tetapi di sisi lain pelayanan belum maksimal.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPD asal Maluku, John Piris. Ketua Komite IV DPD RI ini mencontohkan, di daerahnya, dalam satu hari saja listrik mati hingga 4 kali. “Logikanya mana yang dipakai. Masalah kelistrikan tidak bisa diatasi dengan baik kok malah menaikkan harga,” kesalnya.
DPD memang belum menemukan kata sepakat soal rencana kenaikan TDL ini. Jika GKR Hemas mengusulkan penundaan, maka John Piris mengusulkan jumlah besaran kenaikan TDL yang diturunkan. “Harusnya 5 persen saja,” ujarnya.
Menyikapi perbedaan usulan tersebut, DPD akan membahasnya dalam sidang paripurna DPD 8 Juli mendatang. Pemerintah direncanakan akan menaikkan TDL listrik pada 1 Juli 2010. Tarif yang dinaikkan adalah pelanggan mulai 1.300 VA ke atas. (*/dtc/den)
BEM: Rugikan Rakyat Kecil, Tolak Kenaikan TDL
Rabu, 23/06/2010 | 17:47 WIB 
Jakarta – Tarif Dasar Listrik (TDL) direncanakan pemerintah naik per 1 Juli 2010. Kenaikan TDL tersebut dinilai tak lebih sebagai kebijakan yang hanya akan merugikan rakyat kecil. Berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa pun hari Rabu (23/6/2010), akhirnya turun ke jalan menggelar aksi menolak TDL sembari menggelar teatrikal membakar struk rekening listrik di depan PLN Cabang Gambir, Jakarta .
“Bagaimanapun, kebijakan menaikkan TDL ini hanya akan merugikan rakyat miskin. Karena kenaikan TDL diperkirakan akan berimbas pada naiknya harga-harga komoditas yang lain,” seru mahasiswa dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Thawalib kepada Jakartapress.com, di sela-sela aksi tolak kenaikan TDL.
Menurutnya, kenaikkan TDL tersebut sangat terkait dengan hajat masyarakat bawah. Bila TDL dinaikkan, biaya-biaya poduksi akan naik, diperkirakan para pengusaha juga akan menaikkan barang hasil produksinya. Secara niscaya barang-barang komoditas akan naik dan pengeluaran masyarakat miskin akan semakin banyak, sementara income mereka jauh dari standar.
Hal tersebut misalnya terlihat pada kasus PT Kereta Api (Persero). Mereka telah mengajukan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) kepada Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut diajukan karena mulai 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) untuk KRL naik sebesar 9%.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi (21/6/2010 ) kemarin, bahwa ada permintaan dari PT KA untuk menaikkan tarif KRL. Penyesuaian tarif ini dilakukan karena adanya kenaikan-kenaikan yang terkait dengan listrik dan sebagainya. (boy)
TDL Naik, PT KA Ajukan Kenaikan Tarif KRL
Senin, 21/06/2010 | 17:55 WIB 
Jakarta – PT Kereta Api (Persero) telah mengajukan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) kepada Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut diajukan karena mulai 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) untuk KRL naik sebesar 9%.
“Memang ada permintaan dari PT KA untuk menaikkan tarif KRL. Penyesuaian tarif ini dilakukan karena adanya kenaikan-kenaikan yang terkait dengan listrik dan sebagainya,” ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi di sela acara peresmiaan wahana Indonesia Is Creative di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (21/6/2010).
Menurut Freddy, saat ini pihaknya masih mengevaluasi usulan yang diajukan perusahaan pelat merah tersebut. Namun, ia berjanji hal tersebut akan diputuskan secara hati-hati agar tidak memberatkan para pengguna KRL.
“Sekarang sedang dalam proses evaluasi. Kita dalam pembahasan juga sesuaikan dengan syarat-syarat tertentu. Kenaikan tarif kita lihat perkembangan di lapangan,” jelasnya.
Namun sayangnya Freddy enggan menyebutkan besaran kenaikan tarif yang diusulkan PT KA. “Saya belum tahu nanti kita lihat detilnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku pihaknya masih belum mendapat pemberitahuan secara resmi soal usulan kenaikan tarif KRL tersebut. “PT KA belum secara formal mengusulkan kenaikan tarif kepada Kementerian BUMN,” ungkap Mustafa.
Seperti diketahui, dalam skema kenaikan TDL dengan rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010 juga telah disepakati pelanggan traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%. Dengan kenaikan tersebut maka estimasi tambahan rekening bulannya sebesar Rp 12.265.000 per bulan.
Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, J. Purwono, kenaikan TDL pada pelanggan traksi seharusnya tidak berimbas pada kenaikan tarif KRL karena kenaikannya tidak terlalu besar dibandingkan pendapatan dari penjualan tiket KRL. (*/dtc/ida)
“TDL Naik, Buktikan SBY Tidak Pro Rakyat”
Minggu, 20/06/2010 | 18:16 WIB 
Jakarta – Kalangan LSM/aktivis dan elemen pemuda yang tergabung dalam Petisi 28 menilai, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) merupakan cerminan dari pemerintahan SBY sudah tidak lagi peduli dengan penderitaan rakyat. Petisi 28 menolak kenaikan TDL dan menuntut pemerintah memberikan subsidi bagi penyediaan kebutuhan dasar rakyat.
Demikian disampaikan oleh juru bicara (jubir) Petisi 28, Haris Rusly Moti yang didampingi anggota Petisi 28 lainnya dalam jumpa pers di Doekoen Coffe, Pancoran, Jakarta, Minggu (20/6). Ia didampingi sejumlah aktivis diantaranya dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dan Partai Rakyat Demokrat (PRD).
Menurut mereka, persoalan energi di Indonesia terutama listrik bukan persoalan baru tetapi sudah sejak jaman Orde Baru dan masih menimbulkan pro kontra. ”Hanya pemerintahan yang mandiri yang bisa membuat kebijakan yang pro rakyat dan bisa mengatasi persoalan energi,” seru Haris Rusly.
Jubir Petisi 28 ini menilai, rencana kenaikan TDL adalah sebuah kebijakan yang diskriminatif di bidang ekonomi terhadap rakyat. Sebab, di sisi lain pemerintah mengelontorkan bailout kepada Bank Century Rp 6,7 triliun yang justeru tidak dikatakan sebagai beban pemerintah. Selain itu, juga adanya pengusulan dana aspirasi yang hanya menguntungkan segelintir orang.
”Pemerintah tega menaikkan TDL 18-20 persen karena pasti akan disusul dengan kenaikan harga lainnya,” papar Haris. “Kebijakan ini cermin dari pemerintah yang sakit jiwa dan kebijakan pro kepentingan asing dan politisi,” tambah mantan Ketua Umum PRD ini.
Ia mengingatkan, kenaikan TDL untuk industri sebesar 15 persen pasti berdampak bagi sejumlah industri di Indonesia. Misalnya, berdasar data dari Assosiasi Pertekstilan Indonesia pad aJuni 2010 biaya produksi industri tekstil meningkat hingga 4,5 persen dimana komponen listrik menyumbang 30 persen dari keseluruhan biaya produksi tekstil.
“Kenaikan tarif listrik akan semakin menekan ekonomi nasional, menambah ongkos produksi usaha-usaha di dalam negeri baik besar maupun kecil terutama usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat,” ungkapnya sembari menambahkan, keadaan ini bias berimplikasi langsung terhadap bangkrutnya industri dan UKM di dalam negeri yang akan memicu pengangguran yang semakin besar.
Pada kesemmpatan ini, aktivis KAPAK Laode Kamaludin menilai, apabila sampai saat ini pemerintah masih bersikeras menaikkan TDL maka hal ini merupakan kekalahan besar dari pemerintahan SBY. “Untuk itu kami menyatakan sangat keras kalau TDL tetap dinaikkan kami seluruh pemuda Indonesia akan melakukan perlawanan,” seru aktivis pendemo yang pernah ditangkap gara-gara berteriak “Boediono Maling!” di ruang Pansus Century DPR ini.
Dalam pernyataannya, Petisi 28 menolak segala upaya menyerahkan kegiatan penyediaan energi kepada mekanisme pasar yang dilakukan dengan cara membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada swasta dalam bisnis tenaga listrik dan menolak rencana pemecahan kepemilikan PLN karena hal itu justeru akan semakin menyulitkan rakyat memperoleh akses terhadap listrik.
Selain itu, lanjutnya, Petisi 28 juga menuntut prioritas pengadaan energi khususnya gas dan batu bara untuk kebutuhan penyediaan energi dalam negeri termasuk sebagai sumber energi bagi PLN. “Karena dengan cara itu PLN dapat beroperasi secara efisien dan menghasilkan listrik murah,” beber Haris Rusly.(*/ozc/jpc)
DPR Setuju Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli
Selasa, 15/06/2010 | 21:14 WIB 
Jakarta – Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL), kecuali untuk pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA) mulai 1 Juli mendatang.
Menurut Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsya menyatakan pihaknya telah menyetujui usulan pemerintah untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 55,1 triliun dengan sistematika yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri.
“Dimana pelanggan daya 450-900 VA tidak mengalami kenaikan,” ujar Teuku dalam rapat kerja soal kenaikan TDL di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2010).
Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengusulkan agar pada kenaikan TDL sebesar 10% pada bulan Juli mendatang, tidak mengikut sertakan pelanggan 450-900 VA. “Pemerintah melanjutkan rapat terdahulu, dari dua opsi yang ada, kami memilih opsi 1 dimana di dalamnya golongan 450-900 VA tidak ikut naik,” ujar Darwin.
Darwin juga sepakat untuk melakukan audit efisiensi terhadap biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN, loses (susut jaringan) serta audit keuangan PLN. “Selain itu, pemerintah juga akan terus berkonsentrasi untuk mengembangkan pembangkit jenis lain seperti mikro hydro,” jelasnya.
Hingga rapat kerja dengan Komisi VII berakhir, dua fraksi yaitu fraksi PDI-P dan PKS masih bersikukuh untuk menolak kenaikan TDL rata-rata 10 persen mulai 1 Juli 2010.
Adapun skema kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10% per 1 juli yaitu:
* Pelanggan 450 VA – 900 VA tidak mengalami kenaikan
* Pelanggan 6600 VA ke atas golongan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah, dengan batas hemat 30 persen tidak naik karena tarif listriknya sudah mencapai keekonomian.
* Pelanggan Sosial dinaikkan sebesar 10%
* Pelanggan Rumah Tangga lainnya dinaikkan sebesar 18%
* Pelanggan Bisnis naik sebesar 12% hingga 16%
* Pelanggan Industri lainnya sebesar 6%-15%
* Pelanggan Pemerintah lainnya sebesar 15%-18%
* Pelanggan Traksi (untuk keperluan KRL) naik sebesar 9%
* Pelanggan Curah (untuk apartemen) naik 15%
* Pelanggan Multiguna (untuk pesta, layanan khusus) naik 20%
Berikut rincian kenaikan tersebut:
Rumah tangga
* 1.300 VA Rp 672/kwh jadi Rp 793/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 24.000
* 2.200 VA Rp 675/kwh jadi Rp 797/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 43.000
* 3.500 s/d 5.500 VA Rp 755/kwh jadi Rp 891/kwh, naik 18 persen dengan estimasi tambahan per bulan Rp 87.000
Bisnis
* 1.300 VA Rp 685/kwh jadi Rp 795/kwh, naik 16 percent dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 22.000
* 2.200 VA-5.500 VA. Rp 782/kwh jadi Rp 907/kwh, naik 16 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 38.000
* >200 kilo VA (KVA) Rp 811/kwh jadi Rp 908/kwh, naik 12 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 20.653.000 per bulan.
Industri
* 1.300 VA Rp 724/kwh jadi Rp 767/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 8.000
* 2.200 VA Rp 746/kwh jadi Rp 790/kwh, naik 6 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 12.000
* 2.200 VA – 14 kVA Rp 840/kwh jadi Rp 916/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 66.000
* >14 kVA – 200 kVA Rp 805/kwh jadi Rp 878/kwh, naik 9 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 822.000
* >200 kva. Rp 641/kwh jadi Rp 737, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 30.227.000
* >30.000 kVA Rp 529/kwh jadi Rp 608/kwh, naik 15 persen, dengan estimasi tambahan rekening per bulan Rp 1.315.696.000 per bulan.
Dua Fraksi Tak Setuju TDL Naik
Hanya dua Fraksi di DPR yangs ejak awal tidak menyetujui kenaikan TDL. yaitu Fraksi PDIP dan PKS. Keduanya menolak kenaikan TDL tahun 2010 rata-rata sebesar 10%. Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS, Zulkieflimansyah mengatakan fraksi PKS belum bisa menyetujui rencana kenaikan TDL. “Menurut kami, hingga saat ini belum ada alasan logis dari pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 2010,” ujarnya.
Dia menambahkan jika pemerintah mampu mengamankan kebutuhan batubara dan gas bagi PLN, sesungguhnya TDL tidak perlu naik. “Karena kesalahan pemerintah yang tidak mampu memyediakan energi yang murah kepada PLN, maka rakyatlah yang dikorbankan,” kata Zulkifliemansyah dalam Raker Penyesuaian TDL antara Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (15/6).
Senada pula, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Daryatmo juga mengatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan TDL. “Belum saatnya TDL dinaikkan, kecuali pada 2011 kemungkinan opsi kenaikan TDL bisa dipertimbangkan,” seru anak buah Megawati ini.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menambahkan, sejak awal Fraksi PDIP menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik atau TDL, namun memberi dukungan apabila ada kebijakan yang membebaskan tarif listrik untuk masyarakat kurang mampu.
“Kami menolak rencana kenaikkan TDL,” kata Bambang Wuryanto didampingi anggota Komisi XI DPR Nusyirwan dan Olly Dondokambey serta anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (15/6) malam. (*/dtc/ida)
Pertamina Tunda Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
Kamis, 17/06/2010 | 17:56 WIB 
Jakarta – PT Pertamina (Persero) menunda rencana kenaikan elpiji non subsidi sebesar Rp 1.000 per kilogram. Elpiji non subsidi ini terdiri dari ukuran 12 kg, 50 kg, dan elpiji curah.
“Kita masih akan tunggu dulu,” ungkap Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai memberikan santunan kepada korban insiden elpiji 3 Kg di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Menurut Karen, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk menaikkan elpiji non subsidi, mengingat mulai 1 Juli mendatang tarif dasar listrik (TDL) juga akan naik rata-rata 10%.
“TDL-kan baru saja akan naik dan orang tua juga akan bayar sekolah. Jadi kita akan lihat dulu situasinya,” jelasnya.
Sayangnya, Karen masih belum bisa memastikan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan. Namun, menurutnya, jika penundaan tersebut dilakukan terlalu lama maka BUMN Migas tersebut akan terus mengalami kerugian.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Ferederick Siahaan menyatakan kenaikan harga elpiji non subsidi sebesar Rp 1.000 per kg pada bulan Juni 2010 hanya akan mengurangi kerugian BUMN Migas itu sekitar Rp 655 miliar.
“Dengan kenaikan Rp 1.000 per kg per Juni 2010 maka kerugian akan berkurang Rp 655 miliar menjadi Rp 2,55 triliun,” ujar Ferederick .
Dasar perhitungan tersebut dengan menggunakan rata-rata CP Aramco periode 1 tahun terakhir yaitu US$ 611,75 per Metric Ton dan rata-rata kurs Rp 9.650 per US$.Dengan asumsi-asumsi tersebut maka harga keekonomian tanpa margin badan usaha Rp 7680,46 per Kg, sementara harga eks Pertamina sebelum pajak dan margin agen Rp 4.912 per kg.
Sedangkan harga eks Pertamina sebelum pajak dan margin agen merupakan harga dasar pada harga jual ke konsumen yang berlaku saat ini yaitu Rp 5.850 per kg.
Sehingga selisih subsidi yang harus ditanggung Pertamina yaitu Rp 7.679,91 per kg dikurangi Rp 4.912 per kg jadi Rp 2.767,91 per kg.
Seperti diketahui, pemerintah telah meminta kepada Dirut Pertamina untuk tidak menaikkan harga elpiji non subsidi dalam waktu dekat.
Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, usulan tersebut disampaikan agar kenaikan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat karena tarif listrik akan naik mulai 1 Juli 2010.
“Saya sudah bicara dengan Dirut Pertamina agar ada di cari waktu yang tepat. Sekarang waktunya tidak tepat,” jelas Hatta. (*/dtc/ida)
Pemerintah Ujicoba Energi Hibrid
Minggu, 27/06/2010 | 20:22 WIB 
Yogyakarta – Pemerintah mengujicobakan pembangunan kampung berenergi alternatif, selain listrik PLN, menggunakan tenaga matahari dan kincir angin. Listrik akan digunakan untuk keperluan bisnis dan kampung di sekitar pantai Pandansimo, Srandakan, Bantul, Yogyakarta.
“Untuk keperluan itu Kementerian Negara Riset dan Teknologi mengeluarkan dana sebesar Rp 3 miliar,” kata Menteri Negara Riset dan Teknologi Drs Suharna Surapranata MT, usai peletakan batu pertama pembangunan proyek percontohan pengembangan energi hibrid tersebut, di Pandansimo, Bantul, Minggu (27/6).
Dana tersebut ditambah dari pemkab Bantul, LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UGM, E-Wind Energy, dan MITI (Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia) sehingga total mencapai Rp 5 miliar.
Prototipe energi listrik hibrid memanfaatkan kincir angin dan panel surya di kampung nelayan Pandansimo itu didesain dengan komposisi kapasitas turbin 10 kilowatt sebanyak 1 buah, 2 kilowatt sebanyak 5 buah, dan 1 kilowatt sebanyak 38 buah, serta panel surya 17,5 kilowatt dengan aki cadangan 2 x 20 x 12 V 200 AH dan keluaran standar 220 Volt AC.
Sistem output listrik akan dilengkapi inveter untuk menjaga keberlangsungan proses. Output yang dihasilkan dari sistem itu adalah listrik sebesar 75,5 kilowatt terdiri dari 58 kilowatt dari kincir angin dan 17,5 kilowatt dari panel surya.
Pengembangan Energi Hibrid tersebut, lanjut Suharna, dapat dimanfaatkan untuk produksi es balok dengan kapasitas 1.000 kg per hari guna memenuhi kebutuhan es untuk nelayan, pemompaan air sumur renteng untuk mengairi pertanian terutama pada musim kemarau, serta penerangan jalan kampung yang saat ini masih sangat minim.
Prototipe energi listik hibrid itu merupakan percontohan atau sarana ujicoba model energi lisrik alternatif terbesar dalam pemanfaatan wilayah lain dengan kondisi infrastruktur yang kurang memadai, aksesibilitas dan karakteristik daerah yang kurang mendukung.
“Tidak hanya di Pandansimo, rencananya ujicoba sistem serupa dapat digunakan untuk analisis pemilihan konfigurasi energi listrik alternatif hibrid kincir angin dan panel surya bagi daerah lain di Indonesia,” kata Suharna. (Py)
Serikat Pekerja PLN Tolak Kenaikan TDL
Kamis, 01/07/2010 | 17:36 WIB 
Jakarta – Kalangan Serikat Pekerja (SP) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) karena tidak adanya alasan yang cukup kuat terkait kondisi moneter.
SP PLN menilai keuntungan PT PLN yang sekitar Rp10,36 triliun pada 2009 membuat BUMN ini dinilai tidak sepantasnya menaikkan TDL yang merugikan masyarakat.
“Kami menyampaikan pernyataan sikap menolak kenaikan TDL itu dan meminta pemerintah untuk mengurungkan niatnya menaikkan tarif listrik,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SP PLN Ahmad Daryoko, Kamis (1/7/2010).
Menurut dia, SP ini juga menilai ada hidden agenda (agenda tersembunyi) dari pihak-pihak tertentu yang tetap ngotot menjual listrik Jawa Bali, yakni setelah batalnya UU No.20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Namun pada akhirnya, lanjut dia, UU No.30/2009 tentang Ketenagalisrikan dengan esensi yang sama tetap muncul, yang dilanjutkan dengan kenaikan TDL tanpa alasan jelas.
“Ada beberapa indikasi TDL tidak perlu dinaikkan, di antaranya keinginan PT PLN untuk memberikan listrik gratis kepada masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.
Daryoko menuturkan alasan pemerintah menaikkan TDL tidak relevan dengan kondisi riil yang ada, bahkan dari informasi yang dihimpun SP PT PLN (Persero), TDL akan terus dinaikkan hingga mencapai tarif keekonomian yang diperkirakan pada angka Rp1.500/kwh.
Saat ini, tarif PLN masih berada di kisaran Rp600-Rp700/kwh, sehingga manajemen PLN akan menaikkan tarif itu sampai ke level Rp1.500/kwh pada 2012, bersamaan dengan rencana initial public offering (IPO) BUMN itu.
“Latar belakang penolakan SP PLN terhadap kenaikan TDL juga karena prediksi rencana penjualan listrik kepada swasta atau investor asing. Kami akan melakukan somasi tidak percaya terhadap manajemen PLN saat ini,” tambahnya. (*/Bisnis)
Kenaikan TDL = Membunuh Rakyat Pelan-pelan
Jumat, 02/07/2010 | 09:58 WIB
Kenaikan TDL Sama Artinya dengan Membunuh Rakyat Pelan-pelan
OLEH: ARIEF TURATNO
KENAIKAN Tarif Dasar Listrik (TDL) per 1 Juli 2010 rata-rata sekitar 10 persen dituding banyak kalangan sama artinya dengan membunuh rakyat Indonesia pelan-pelan. Mengapa? Sebab dengan kenaikan TDL ini hampir pasti akan diikuti kenaikan berbagai macam bahan atau barang kebutuhan pokok. Misalnya, kenaikan bahan makanan (mentah) mengalami kenaikan berkisar 0,11 persen, makanan dan minuman jadi, serta rokok dan sejenisnya mengalami kenaikan berkisar 0,06 persen, sandang mengalami kenaikan berkisar 0,08 persen, dan yang paling kecil mengalami kenaikan adalah transportasi berkisar 0,01 persen. Secara kumulatif semua barang atau bahan kebutuhan masyarakat mengalami kenaikan sekitar 0,29 persen.
Dan yang lebih mengejutkan serta memprihatinkan adalah karena kenaikan TDL dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan (puasa) dan Lebaran Idhul Fitri. Jelas sekali kenaikan TDL ini tanpa didasari oleh pertimbangan-pertimbangan nalar yang sehat. Mengapa? Sebab tanpa kenaikan TDL-pun hampir pasti barang-barang kebutuhan pokok akan merambat naik. Apalagi, sekarang dengan adanya kenaikan TDL, pasti akan dijadikan alasan kuat bagi para pedagang untuk berlomba-lomba menaikan harga. Padahal kita semua tahu, gaji PNS meskipun mengalami kenaikan, tidak sebanding dengan angka kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Sementara pihak swasta dengan semakin sulitnya mendapatkan bahan baku, atau mahalnya bahan baku akibat kenaikan TDL pasti akan terus merugi. Daripada menanggung kerugian terus menerus, maka hampir dipastikan mereka pun akan segera berhenti berproduksi. Pertanyaannya adalah akan ada berapa juta lagi pengangguran di Indonesia? Berdasarkan asumsi sumber-sumber di SPSI, kenaikan tarif TDL ini hampir pasti akan diikuti PHK (pemutusan hubungan kerja) sejumlah perusahaan swasta. Dan mereka prediksi akan terjadi PHK sampai 1,17 lebih karyawan perusahaan swasta. Coba bayangkan, jika asumsi tersebut menjadi kenyataan, akan berapa banyak lagi rakyat Indonesia yang bakal kelaparan?
Dari sinilah kita dan semua rakyat Indonesia pasti mempertanyakan tentang janji kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan para wakil rakyat yang sekarang duduk di Senayan. SBY saat berkampanye dulu terus menggelorakan semangat perubahan. Tentunya semangat perubahan dari keadaan yang buruk menjadi lebih baik, dari miskin menjadi kaya, atau dari kekurangan menjadi berkecukupan. Namun dalam prakteknya atau kenyataannya, ternyata janji perubahan itu tidak pernah dipenuhi. Kalau pun terjadi perubahan, bukannya rakyat bertambah makmur dan sentausa yang terjadi kemudian adalah rakyat semakin miskin. Contohnya, ya, dengan kenaikan TDL yang bertepatan dengan datangnya bulan puasa. Ini sama artinya sudah jatuh ketimpa tangga untuk rakyat Indonesia, semuanya tanpa terkecuali.
Akan halnya kalangan DPR yang sekarang kita percaya untuk mewakili kepentingan rakyat. Nyatanya, mereka lebih sibuk menghitung uang atau fee untuk menyetujui kenaikan TDL ini. Sebab sangat tidak mungkin, kenaikan TDL yang sangat membebani rakyat dapat berjalan mulus tanpa ada sesuatu yang diberikan kepada kalangan dewan. Asumsi semacam ini bukan hal baru bagi kita. Sebab setiap persoalan, setiap masalah, selalu diukur dengan tebal tipisnya duit. Apalagi dalam soal kenaikan TDL yang bermuara pada duit. Maka hampir dapat dipastikan telah terjadi semacam transaksi terselubung di Senayan. Benarkah? Kalau asumsi tersebut tidak benar. Maka sekaranglah dewan berteriak, agar kenaikan TDL jangan diberlakukan sekarang. Tetapi, tunggu sampai keadaan perekonomian kita cukup stabil.
Selebihnya, kalau benar yang menjadi penyebab kenaikan TDL ini adalah karena ulah para pengusaha tambang batubara yang menaikan harga seenaknya sendiri. Lagi-lagi kita pertanyakan kepada Presiden dan anggota DPR, mengapa kalian diam? TDL naik salah satu penyebabnya adalah harga batubara yang gila-gilaan, padahal batubara milik negara tetapi dijual oleh pengusaha mahal banget ke PLN? Masyarakat yang dirugikan! Bahkan, TDL bisa diturunkan apabila gas dan batubara tidak diekspor ke luar negeri. Kalau memang benar kenaikan harga batubara akan mengakibatkan efek karambol seperti kejadian saat ini, maka seharusnya Presiden dan DPR melakukan operasi pasar batubara, check mengapa mereka harus menaikan harga, serta tanyakan seberapa besar sebenarnya kebutuhan batu-bara untuk pembangkit listrik kita itu? Hal ini penting, karena siapa tahu, ini semua hanya sebuah permainan politik, yang tujuannya hanya untuk mendeskreditkan pihak tertentu, dan mengambil keuntungan dari situasi ini. Jadi Presiden dan DPR jangan hanya tidur melulu, ayo bangun, rakyat membutuhkan Anda! (*)
Recent Comments