Archive for July, 2009

31
Jul
09

Obama Praktekkan Musyawarah Mufakat Pancasila

Politik
31/07/2009 – 09:34
Obama Ngebir Bareng Prof Hitam & Polisi
Nusantara HK Mulkan
Barack Obama
(thedailymail.co.uk)

INILAH.COM, Washington – Presiden Amerika Serikat Barack Obama rupanya memiliki cara jitu meredakan ketegangan dengan polisi yang disebutnya bodoh karena menangkap seorang profesor Universitas Harvard. Dia mengajak keduanya duduk satu meja dan minum bir bersama. Wuih!

‘Diplomasi bir’ ini, seperti dilansir Yahoo! digelar Obama dengan Sersan Polisi James Crowley dan Profesor Henry Louis Gates dari Harvard University, di Gedung Putih, Kamis (31/7) malam atau Jumat (31/7) dini hari WIB.

Suasana berlangsung santai tanpa diliputi ketegangan sedikit pun. Penangkapan yang terjadi pada 16 Juli lalu itu dianggap hanyalah sebuah kesalahpahaman dan bukan tindakan rasis. Di pertemuan itu, Obama juga meluruskan pernyataannya yang dianggap terlalu keras kepada polisi saat mengetahui Gates ditangkap.

Usai pertemuan, Crowley menyebut bahwa acara minum bir bersama itu berlangsung baik dan semua pihak menantikan kelanjutannya. Crowley menyebut kesalahpahaman dia terhadap Gates telah tuntas dan keduanya merasa sebagai pria dewasa yang pernah berbeda pendapat.

Sementara Obama menyebut minum bir bareng itu sebagai pertemuan yang menyenangkan dan berbobot. “Saya selalu yakini keinginan untuk bersama selalu lebih kuat daripada berpisah. Semoga kita bisa menarik pelajaran positif dari episode ini,” ucapnya

Sebelumnya, Obama menolak meminta maaf kepada Sersan Crowley atas insiden salah tangkap pada Gates. “Itu pilihan kata-kata saya. Saya menyayangkan memberi kesan bahwa saya merusak Departemen Polisi Cambridge atau Sersan Crowley khususnya,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Insiden salah tangkap itu sendiri terjadi saat Gates mencoba untuk memaksa pintu yang macet di depan rumahnya di dekat Harvard University. Tetangganya melaporkan dua pria mencoba memaksa masuk ke dalam bangunan itu. Tak lama kemudian Gates ditangkap dan ditahan walaupun dia telah menunjukkan kartu identitas. [nuz]

31
Jul
09

PilPres 2009 : Soal Dana Asing Bawaslu Berpedoman Pada UU

Cari:

Dana Asing

Antara Antara – Sabtu, Agustus 1

Soal Dana Asing Bawaslu Berpedoman Pada ...

Jakarta (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib mengatakan, soal peraturan mengenai larangan penggunaan dana asing untuk kampanye, pihaknya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009.

“Kami berpedoman pada Undang-Undang 42/2008, pasal 103 (ayat 1 huruf a) yakni pasangan calon dilarang menerima sumbangan pihak lain yang berasal dari pihak asing,” katanya, di Jakarta, Jumat, ketika ditemui di rungan kerjanya.

Pihak asing yang dimaksud dalam ketentuan ini, sesuai dengan penjelasan pada UU 42/2008 yaitu meliputi negara asing, lembaga swasta yang ada di Indonesia dengan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing, lembaga swadaya masyarakat asing, dan atau warga negara asing.

Menurut Wahidah, ketentuan tersebut dibuat dengan semangat untuk menghindari adanya intervensi dari pihak asing terhadap kebijakan yang dibuat oleh presiden dan wakil presiden yang terpilih.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Bawaslu mengenai dugaan adanya dana asing yang masuk dalam sumbangan ke tim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terutama yang berasal dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).

BTPN sendiri saat ini sahamnya 71,61 persen dimiliki Texas Pasific Grup (TPG) Nusantara dan sisanya 28,39 persen dimiliki oleh Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan.

TPG Nusantara adalah anak perusahaan TPG, suatu perseroan terbatas tertutup yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan negara Luxembourg dan berkedudukan hukum di Luxembourg.

Berkaitan dengan laporan tersebut, Wahidah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut dan belum mengambil keputusan.

“Tindak lanjut dari laporan itu masih dalam tahap pengkajian,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekretaris Tim Nasional Kampanye SBY-Boediono Marzuki Alie mengatakan pihaknya masih mengklarifikasi data yang ada, untuk melihat apakah sumbangan dari BTPN berasal dari bank tersebut atau dari pribadi di BTPN.

Gandeng Dirjen Pajak

Sementara itu, Bawaslu telah meminta klarifikasi dari tim kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, SBY-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto soal dana kampanye.

Klarifikasi tersebut dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya sejumlah penyumbang yang tidak menyertakan identitas lengkap seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kartu identitas.

Wahidah mengatakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak untuk memeriksa apakah nomor NPWP yang diserahkan sesuai dengan identitas yang diberikan.

“Kami menemukan ada tujuh nama yang NPWP-nya tidak sesuai dengan identitas. Tetapi kita tidak bisa mengatakan bahwa itu manipulasi, bisa jadi hanya salah pencatatan untuk itu kita cek,” katanya.

//

31
Jul
09

Sistim Ekonomi Indonesia Harus Berubah

Sistem Ekonomi Indonesia Harus Berubah
Kamis, 30 Juli 2009 | 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ekonomi Indonesia dinilai sebagai sistem berpola ortodox yang berlandaskan  pada kepentingan pasar. Ke depannya, dengan tantangan ekonomi global yang semakin berat, Indonesia diharapkan bisa mengedepankan sistem ekonomi yang pro terhadap kepentingan nasional.

“Indonesia ke depan bisa menerapkan ekonomi yang heterodoks. Kalau sekarang, ortodox dimana fundamentalnya adalah ekonomi pasar. Seiring dengan pergerakan ekonomi dunia, kita harus berpikir bagaimana konsep ekonomi kerakyatan yang bisa dijalankan,” ujar Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Beginda Pakpahan, pada diskusi ‘Menegaskan Keadilan Ekonomi, Menghadapi Neoliberalisme’ , Kamis ( 30/7 ), di Jakarta.

Ia menekankan, sistem ekonomi yang pro kepentingan nasional akan lebih membawa manfaat pada kesejahteraan rakyat. Caranya, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang melindungi masyarakat dalam negeri.

Peneliti IGJ lainnya, Edy Burmansyah berpendapat, selama ini, khususnya di kawasan ekonomi khusus, terjadi ketergantungan pada bahan baku impor. “Padahal, industrialisasi seharusnya berbasis resources lokal. Selama ini, di kawasan ekonomi khusus, misalnya, ketergantungan pada impor sangat tinggi. Kalau begitu, neraca perdagangan dan neraca pembayaran akan minus,” ujar Edi.

Oleh karena itu, IGJ menyerukan, siapapun pemimpin terpilih diharapkan bisa mengabdi pada kepentingan nasional. Ekonomi nasional harus dibangun dengan landasan yang kuat di sektor mikro dan menengah.

31
Jul
09

Rezim Yudhoyono

Rezim Yudhoyono

30/07/2009 16:18

Sulfikar Amir

Seperti diprediksi banyak orang, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil memenangkan pemilihan presiden 2009. Dan, seperti yang ditargetkan para pendukungnya, pasangan Yudhoyono dan Boediono mampu meraih kemenangan telak dalam satu putaran. Sayang sekali kemenangan ini, seperti kata Syamsuddin Haris di Kompas, terasa hambar. Hari-hari menjelang pemilihan presiden, seluruh rakyat terlihat begitu antusias memberi dukungan kepada pasangan pilihan mereka. Antusiasme publik yang begitu luar biasa dibandingkan dengan perhelatan serupa di negara-negara demokratis yang lain tidak dibarengi dengan kesiapan para anggota KPU dalam melakukan tugas mereka. Kecurangan di sana-sini yang begitu kentara tidak dipedulikan. Lebih fatal lagi, proses penghitungan yang berjalan begitu lambat yang menunjukkan bahwa KPU tidak belajar sama sekali dari pengalaman pemilu legislatif.

Tetapi yang justru membuat pilpres kali ini terasa agak janggal yaitu luapan kemenangan kubu Yudhoyono-Budiono yang begitu prematur. Perhitungan resmi dari KPU belum keluar, para pendukung Yudhoyono-Boediono telah mengklaim kemenangan hanya berdasarkan hasil quick count. Bukan soal apakah quick count itu akurat atau tidak, tetapi lebih pada soal institusi yang secara formal memegang otoritas untuk menentukan pemenang. Yang terlihat justru hasrat menang yang begitu menggebu-gebu yang ditunjukkan oleh Yudhoyono tanpa melihat sedikit pun fakta bahwa proses kemenangan yang diraih itu penuh cacat di sana-sini. Ini adalah sebuah kemenangan tergesa-gesa yang kontras dengan citra Yudhoyono sebagai sosok yang penuh dengan pertimbangan matang. Adanya gugatan dari para pasangan yang lain bahkan dianggap semata sebagai ancaman bukan sebagai upaya koreksi terhadap sistem demokrasi. Hal ini terlihat jelas dari pernyataan Yudhoyono yang dikeluarkan pascaperistiwa pengeboman Hotel JW Marriot and The Ritz-Carlton, beberapa hari setelah pilpres.

Kini kita semua tahu bahwa peristiwa pengemboman tersebut tidak terkait dengan politik pilpres seperti diisyaratkan Yudhoyono. Dan, ketika keputusan akhir KPU yang menyatakan pasangan Yudhoyono-Budiono sebagai pemenang pilpres 2009, suasana kemenangan itu bagai antiklimaks. Yang tersisa sekarang adalah pertanyaan bagaimanakah bentuk rezim Yudhoyono dalam lima tahun ke depan. Jawaban ini bisa dijawab sedikit banyak dari cara Yudhoyono memenangkan pemilihan presiden.

Menurut saya, ada tiga faktor yang akan menjadi ciri-ciri rezim Yudhoyono ke depan. Pertama adalah soal struktur kabinet. Ada beberapa orang berharap bahwa kabinet lima tahun ke depan disusun secara efisien dan diisi kalangan profesional yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidang yang ditangani. Keputusan Yudhyono untuk mengajak Boediono sebagai wakil presiden dilihat sebagai keinginan Yudhoyono untuk membangun sebuah pemerintahan profesional. Tetapi saya kira kabinet yang sepenuhnya profesional tidak akan terwujud karena adanya koalisi tambun yang dibangun Yudhoyono untuk memenangkan pilpres satu putaran. Dan, saya kira bentuk kabinet ke depan akan banyak dipengaruhi koalisi tambun yang dibangun Partai Demokrat ini. Artinya, rezim SBY bukanlah rezim teknokratik seperti yang dibayangkan tetapi sebuah rezim akomodatif. Pengaruh partai-partai anggota koalisi tetap akan banyak menentukan kinerja rezim Yudhoyono ke depan.

Faktor kedua adalah hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang akan banyak dibangun melalui pencitraan personalitas Yudhoyono. Seperti kita lihat dalam ajang pilpres tempo hari, citra Yudhoyono sebagai seorang figur yang santun, terdidik, dan penuh perhatian akan terus menjadi bahan bakar dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan. Artinya, kebijakan-kebijakan publik akan lebih banyak dipengaruhi oleh bagaimana citra tersebut dijaga. Dengan demikian, efektivitas dan efisiensi program-program pemerintah bagi kepentingan publik tidak diukur dari dampak program tersebut kepada rakyat tetapi pada soal popularitas figur Yudhoyono. Hal ini penting untuk menjaga legitimasi rezim Yudhoyono.

Faktor terakhir adalah orientasi kebijakan rezim Yudhoyono yang sepertinya akan tetap konsisten dengan paradigm neoloberalisme. Sejumlah paket kebijakan akan segera dikeluarkan untuk menjamin proses integrasi ekonomi Indonesia ke dalam struktur global melalui intervensi modal asing, kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan-kebijakan pro-rakyat yang bersifat superfisial akan muncul semata sebagai bantalan terhadap gejolak yang terjadi di tingkat akar rumput.

Apakah rezim Yudhoyono mampu membawa Indonesia ke kondisi yang lebih baik? Kita tunggu sebentar lagi sampai lima tahun ke depan.

Sulfikar Amir mengajar sosiologi di Nanyang Technological University, Singapura.

31
Jul
09

Dari Bung Karno Sampai Pak SBY

PERSPEKTIF SYAFI’I MA’ARIF
spacer
Dari Bung Karno Sampai Pak SBY

Di antara enam presiden yang dihasilkan Indonesia merdeka, yang biasa dipanggil dengan “Bung” hanyalah Bung Karno seorang. Lainnya biasa dipanggil Pak Harto, Pak Habibie, dan Pak SBY. Atau “Gus” untuk Gus Dur dan “Ibu” untuk Ibu Megawati. Panggilan “Bung” adalah refleksi kultur egalitarian semasa revolusi yang tidak hanya milik Bung Karno, melainkan juga milik Hatta, Sjahrir, dan banyak yang lain, seperti Bung Adam Malik.

Sampai detik ini, dalam pergaulan sehari-hari, panggilan “Bung” masih setia bersama kita. Saya biasa memanggil Bung Taufiq, Bung Rendra, Bung Gunawan, dan Bung Ajip. Semuanya teman-teman di Akademi Jakarta. Panggilan “Bung” terasa lebih akrab dibandingkan dengan sebutan “Pak”, kecuali barangkali untuk mereka yang sudah terlalu lansia. Tetapi, untuk seorang Rosihan Anwar yang telah berusia 87 tahun, panggilan “Pak” mungkin lebih tepat oleh mereka yang lebih muda, tetapi panggilan “Bung” juga tidak ada masalah jika disampaikan oleh mereka yang hampir sebaya.

Saya tidak tahu mengapa, pasca-Bung Karno, panggilan “Bung” menghilang dari kosakata kepresidenan kita. Apakah karena telah terjadi pergeseran dari kultur demokrasi ke kultur semi-feodal. Boleh jadi demikian. Presiden Soeharto, misalnya, akan merasa kurang sreg jika dipanggil Bung Harto. Presiden Habibie kemudian terbawa-bawa. Padahal, sebagai seorang demokrat sejati, panggilan “Bung” tentu tidak ada masalah baginya. Panggilan “Gus” untuk Presiden Abdurrahman Wahid sebenarnya sedikit berbau santri-feodal, khas Jawa Timur.

Karena panggilan “Bung” untuk presiden telah ditinggalkan dan ditanggalkan, maka lidah kita akan kaku jika kita pasangkan untuk SBY, misalnya menjadi Bung SBY. Padahal dulu, untuk seorang Jenderal Soedirman, baik ungkapan “Pak” maupun “Bung” bisa dipakai bergantian. Sebenarnya, jika kita sepakat, untuk presiden perempuan atau tokoh perempuan lainnya, saya sarankan memakai kata “Bing” (belum muncul dalam kamus). Maka, jadilah Bing Megawati, Bing Musdah, dan ratusan “Bing” yang lain.

Bagi saya sendiri, yang berusia dengan kepala tujuh, panggilan “Bung” terasa lebih nyaman tinimbang “Buya” atau “Abuya”, sesuatu yang tidak enak bagi saya. Mentang-mentang saya berasal dari Ranah Minang. Sahabat saya, Teuku Kamaruzzaman, mantan juru runding GAM (Gerakan Aceh Merdeka), dalam SMS selalu menggunakan “Abuya” untuk saya, untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang Minang yang lebih tua. Risi rasanya.

Mungkin untuk Buya Hamka sudah sepantasnya. Bahkan seorang Mohammad Natsir yang piawai itu biasa dipanggil Bung Natsir, di samping Pak Natsir. Untuk Jenderal Prabowo Subianto, panggilan Bung Prabowo jauh lebih manis, sedangkan panggilan Pak Prabowo lebih baik dihindari, lagi-lagi demi pesan egalitarian. Begitu juga untuk Jenderal A.M. Hendropriyono, panggil saja Bung Hendro, pasti akan lebih efektif untuk menghilangkan sekat-sekat kultur dalam pergaulan harian.

SBY juga saya rasa tidak keberatan jika dipanggil Bung SBY. Bergantung pada kita semua, tentu dimulai dari deklarasi yang bersangkutan. Panggilan serupa juga kita harapkan berlaku bagi Bung JK, Bung Wiranto, Bung Boediono. Saya ingin demokrasi Indonesia tidak hanya berkutat pada jargon demokrasi prosedural atau demokrasi teknis yang sering melelahkan, melainkan juga merambah ke ranah demokrasi kultural, dalam pergaulan antar dan lintas manusia. Jika pemimpin puncak Indonesia mau memulai tradisi “Bung” dan “Bing” itu, percayalah, dalam tempo singkat gaungnya akan cepat menjalar jauh sampai ke udik-udik Nusantara.

Kultur semi-feodal, yang dulu akan dibersihkan oleh kekuatan pergerakan nasional yang sarat dengan gagasan demokrasi egalitarian dan kemudian dikukuhkan lagi dalam arus revolusi kemerdekaan, kenapa masih bertahan sampai sekarang? Jawaban sederhananya tentu terletak pada faktor sejarah, jauh sebelum lahirnya Indonesia sebagai bangsa, tahun 1920-an. Nusantara ini adalah pusat feodalisme, sekalipun dengan gradasi yang berbeda.

Semakin merasuk ke pedalaman –dengan pengaruh Hindu yang pekat– kultur feodal itu sangat menjangkar. Sedangkan di kawasan pantai di lingkungan alam maritim, dengan kegiatan dagangnya yang dinamis dan terbuka, kultur egalitarian lebih dirasakan. Tentu tidak sepi dari feodalisme, tetapi lapisannya semakin menipis. Dalam feodalisme, kultur politik yang berkembang adalah ”daulat tuanku”. Dalam demokrasi: ”daulat rakyat”.

Pertanyaannya kemudian: apakah Indonesia merdeka masih mau melestarikan kultur ”daulat tuanku” dengan mengorbankan ”daulat rakyat”? Jawabannya pasti tidak! Jika memang itu jawabannya, ke depan sebutan “Bung” dan “Bing” perlu lebih dipopulerkan. Maka, Bung Karno mesti disusul oleh “Bung” atau “Bing” yang lain: Bung SBY, Bung JK, Bung Wiranto, Bung Prabowo, Bung Boediono, dan Bing Megawati. Cukup gaul, bukan?

Ahmad Syafii Maarif
Guru Besar Sejarah, Pendiri Maarif Institute
[Perspektif, Gatra Nomor 36 Beredar Kamis, 16 Juli 2009]

31
Jul
09

PilPres 2009 : Bawaslu, UU Pemilu Berlaku Khusus

Bawaslu: UU Pemilu Berlaku Khusus
Jumat, 31 Juli 2009 | 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa UU Pemilu merupakan aturan lex specialis yang berlaku khusus sehingga mengabaikan aturan lain seperti yang tercantum dalam UU Investasi dan UU Penanaman Modal. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Wahidah Suaib terkait dugaan aliran sumbangan asing dalam dana kampanye pasangan SBY-Boediono.

“Jangankan perusahaan nasional yang sahamnya sebagian dimiliki asing meski hanya memiliki satu persen saham, perseorangan yang ingin menyumbang saja tidak boleh,” kata Wahidah, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (31/7).

Wahidah mengakui, pihaknya telah mengundang Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan pada Kamis (30/7) malam. Dengan mengutip pernyataan Ferry, Wahidah menuturkan, semangat saat penyusunan UU tersebut adalah untuk menutup segala bentuk intervensi pihak lain, termasuk pihak asing yang ingin menyumbang kepada peserta pemilu. Jika pihak asing tersebut memang memiliki kepentingan dengan Pemerintah Indonesia, mereka seharusnya mengalirkan dana melalui program G to G.

“Menurut keterangan Pak Ferry, mereka tidak bicara perusahaan asing tapi unsur pihak asingnya. Ini dimaksudkan agar bisa menjaga kedaulatan dan kemandirian peserta pemilu,” jelasnya.

Dalam penjelasan atas UU Pilpres Nomor 42/2008 Pasal 103 menyebutkan, yang dimaksud pihak asing meliputi negara asing, lembaga asing termasuk perusahaan swasta yang ada di Indonesia dengan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing, lembaga swadaya masyarakat asing, atau warga asing.

Diketahui, BTPN mengucurkan Rp 3 miliar kepada pasangan nomor urut 2 pada 26 Juni 2009 lalu berdasarkan laporan akhir dana kampanye yang diserahkan kepada KPU. Sebanyak 71,61 saham bank tersebut dimiliki oleh lembaga investasi asal Amerika Serikat Texas Pacific Group Nusantara.

Sementara itu, tim advokasi dan hukum pasangan SBY-Boediono, Amir Syamsuddin, membantah bahwa BTPN merupakan perusahaan asing. Sebab, menurutnya, Bank Indonesia mengklasifikasikan BTPN sebagai bank umum nasional yang bersifat terbuka dan bisa saja dimiliki oleh orang asing.

“Terjadi perbedaan persepsi antara Bawaslu dan kita terhadap Pasal 103 UU Pilpres tentang Dana Asing. Bank asing itu bila bank luar negeri yang membuka cabang di Indonesia. Harusnya dilihat juga dalam UU Pasar Modal atau lainnya,” ujar Amir.

31
Jul
09

PilPres 2009 : Tandatangan Tolak PilPres, BENDERA

Tandatangan Tolak Pilpres
Seorang pedagang koran ikut serta dalam aksi tandatangan menolak hasil Pilpres yang digelar oleh sekelompok masa yang tergabung dalam Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) di stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Jum’at (31/7).
Foto ID 25546
Credit inilah.com/Agus Priatna
Taken date 2009-07-31 17:36:00
Category News
Story Tandatangan Tolak Pilpres
31
Jul
09

Parlemen : Dipimpin PD, DPR Tukang Stempel ?

31/07/09 20:44
Dipimpin PD, DPR Tukang Stempel?
R Ferdian Andi R
Ganjar Pranowo
[Dok/Pribadi]

INILAH.COM, Jakarta – Rancangan Undang-undang Susunan dan Kedudukan DPR/DPRD/DPD (RUU Susduk) yang akan disahkan awal pekan depan akan memeuluskan jalan bagi kader Partai Demokrat (PD) untuk memimpin parlemen. Ada kecurigaan putusan itu bermuatan politik dagang sapi. Benarkah?

RUU Susduk rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna 4 Agustus mendatang. Pengesahan RUU Suduk seperti menjadi kado pelengkap kemenangan Partai Demokrat dalam Pemilu Legislatif lalu serta kemenangan SBY-Boediono, pasangan capres/cawapres yang diusung oleh Partai Demokrat.

Dalam klausul di RUU Susduk tersebut disepakati bahwa partai politik yang memiliki suara terbanyak maka secara otomatis menjadi pimpinan parlemen di semua tingkatan, baik di DPRD II, DPRD I, dan DPR RI. Aturan ini secara otomatis menjadikan Partai Demokrat memimpin kursi pimpinan DPR pusat. Karena dalam pemilu legislatif lalu, Partai Demokrat memperoleh kursi 150 kursi atau 20,85%.

Pada perkembangannya, kondisi ini menimbulkan ragam spekulasi di tengah publik. Kekhawatiran parlemen mendatang hanya menjadi tukang stempel pemerintah kuat berkembang. Karena sebagaimana diketahui, SBY-Boediono menjadi pemenang Pemilu Presiden merujuk hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.

Kondisi ini jelas akan membuat kekuatan SBY dalam memerintah jauh lebih kuat. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, kondisi akan semakin memperkuat posisi SBY.

“Kekuatan itu kini semakin kuat berada di tangan SBY. Karena SBY mendapat legitimasi langsung dari rakyat, mendapat dukungan dari partai yang begitu banyak dan mayoritas di parlemen, dan kini ketua DPR adalah orang kepercayaan,” ujarnya.

Selain itu, DPR nantinya akan di bawah kendali SBY yang powerfull didukung oleh banyak partai politik yang tergabung dalam koalisi SBY-Boediono mencapai 56,07% kekuatan ditambah unsur pimpinan DPR akan dipegang oleh kader Partai Demokrat.

Persoalan lainnya muncul, karena keputusan tentang partai peraih suara terbanyak mendapat kursi pimpinan juga menimbulkan spekulasi tak sedap di tengah publik. Seperti perihal keputusan tersebut merupakan upaya dagang sapi antara Partai Golkar dan PDIP ke Partai Demokrat dan SBY agar terlibat dalam pemerintahan SBY-Boediono lima tahun ke depan.

Apalagi, dalam situasi ini terdapat upaya penarikan PDIP dan Partai Golkar untuk terlibat dalam pemerintahan SBY-Boediono. Meski memang tak vulgar, komunikasi politik politisi Partai Glkar dengan Partai Demokrat, serta komunikasi Boediono dengan Megawati menjadi pintu masuk mencuatnya asumsi penarikan PDIP dan Partai Golkar dalam pemerintahan SBY-Boediono.

Namun, asumsi itu dipatahkan oleh Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, asumsi dan spekulasi itu muncul karena pengesahan dilakukan setelah pemilu legislatif dan pemilu presiden. “Asumsi itu muncul karena pengesahan RUU Susduk disahkan setelah pemilu legislatif dan pemilu presiden. Coba kalau disahkan sebelum pemilu legislatif dan Pilpres?” tegasnya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (31/7).

Politisi dari PDIP itu mengaku, usulan perihal pemenang pemilu atau peraih kursi terbanyak secara otomatis memimpin parlemen, pada awalnya disuarakan oleh Partai Golkar dan PDIP. Landasan berpikir usulan tersebut, sambung mantan aktivis GMNI UGM Yogyakarta ini, untuk memberi penghargaan kepada pemilik kursi terbanyak.

“Tidak ada politisasi atas keputusan itu. Landasannya etik moral saja, memberi penghormatan kepada pemenang,” ujarnya yang mengaku saat awal usulan muncul, Partai Demokrat termasuk yang menolaknya.

Putusan RUU Susduk yang memberi hak istimewa kepada peraih kursi terbanyak untuk memimpin parlemen, secara normatif memang tidak ada masalah. Meskipun, kekhawatiran parlemen menjadi tidak kritis dengan formasi SBY menjadi presiden dan Ketua DPR dari Partai Demokrat juga menjadi alasan. [P1]

31
Jul
09

PilPres 2009 : Bawaslu Tegaskan Persepsi Penyumbang Dana Asing Sesuai UU PilPres

Jumat, 31/07/2009 21:35 WIB

Bawaslu Tegaskan Persepsi Penyumbang Dana Asing Sesuai UU Pilpres
Novi Christiastuti Adiputri – detikPemilu

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan persepsi mereka terhadap deskripsi penyumbang dana asing pada pilpres sudah benar dan sesuai dengan UU Pilpres. Hal tersebut menyusul bantahan tim SBY-Boediono bahwa Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) adalah Bank Umum Nasional bukan Bank Asing.

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, menjelaskan dalam UU Pilpres menyebutkan
jangankan saham asing, warga negara asing saja dilarang untuk memberikan
sumbangan kepada pasangan calon.

“WNA saja dilarang menyumbang, apalagi sumbangan yang dalam bentuk saham perusahaan (saham asing), meskipun perusahaan tersebut perusahaan nasional,” tegas Wahidah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2009).

Dikatakan dia, Bawaslu telah mengundang Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Pansus RUU Pilpres pada Kamis (30/7/2009) malam, karena dirasa penting untuk memahami ketentuan larangan dari pihak asing. Dengan didampingi staf ahli dan sekretariat Komisi 2 DPR RI, Ferry memberikan keterangan lebih lanjut perihal masalah tersebut.

Ferry, kata Wahidah, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pilpres di Komisi 2 sangat ketat dikarenakan semangat saat itu adalah untuk memilih pemimpin nasional, sehingga betul-betul menutup bantuan asing sekecil apapun. Sebab, lanjutnya, sedikit saja dana asing dikhawatirkan bisa mempengaruhi kemandirian peserta pemilu.

“Menurut Pak Ferry, saat itu mereka tidak bicara perusahaan asing tapi unsur pihak asingnya. Ini dimaksudkan untuk menutup intervensi asing serta menjaga kemandirian dan kedaulatan,” tutur dia.

Berdasarkan laporan akhir dana kampanye yang diserahkan kepada KPU, pasangan SBY-Boediono disinyalir menerima sumbangan asing dari BTPN sebesar Rp 3 miliar pada 26 Juni 2009 lalu. Dan menurut penelitian ICW, sebanyak 71,61 persen saham bank tersebut dimiliki oleh lembaga investasi asal Amerika Serikat yang bernama Texas Pacific Group Nusantara.

Padahal dalam penjelasan atas pasal 103 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres disebutkan, yang dimaksud pihak asing meliputi negara asing, lembaga asing termasuk perusahaan swasta yang ada di Indonesia dengan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing, lembaga swadaya masyarakat asing, atau warga negara asing.

( nvc / irw )

31
Jul
09

Kebudayaan Harus Diurus Lebih Serius

SUARA PEMBARUAN

2009-07-31

Kebudayaan Harus Diurus Lebih Serius
[JAKARTA] Pemerintah harus memperhatikan persoalan ke-budayaan secara lebih serius, sehingga bangsa ini menjadi lebih beradab dan bermartabat. Pengabaian terhadap masalah kebudayaan telah membuat budaya korupsi merajalela.

Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun SP, Kamis (30/7) dan Jumat (31/7) dari sejarawan Anhar Gonggong, sosiologi Hotman Siahaan, dan budayawan Mudji Sutrisno, serta sutradara dan budayawan, Garin Nugroho, terkait wacana pemisahan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurut Anhar, kebudayaan harus tetap dianggap penting dan diurus serius oleh pemerintahan mendatang. “Persoalannya sekarang bukan pada perlu atau tidaknya departemen kebudayaan dan pariwisata dipisah, tetapi sampai sejauh mana kebudayaan dianggap penting dan para pelakunya diberi ruang untuk bekerja,” ujarnya.

Dalam struktur Departemen Kebudayaan dan Pariwisata memang terdapat penambahan satu direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Film, Seni, dan Nilai Budaya. Sebelumnya, hanya ada Direktorat Jenderal Sejarah dan Arkeologi. Namun sayangnya, masih banyak pejabat yang duduk di sana tidak mengerti betul tentang kebudayaan. “Ke depan, mutlak harus orang yang ngerti dan punya pengalaman tentang kebudayaan yang diberi tanggung jawab mengurus kebudayaan. Dan yang penting bukan koruptor,” tegasnya.

Hotman Siahaan menyatakan kalau kebudayaan tidak diurus serius, tetap tak akan ada perubahan, apakah menjadi departemen tersendiri atau tetap digabung dengan pariwisata atau pendidikan. Sampai saat ini, pemerintah belum mengurus kebudayaan secara benar kebudayaan. Kebudayaan hanya didegradasi pada kesenian semata. Padahal aspek kebudayaan jauh lebih luas, seperti menyangkut nilai, martabat, etika, dan banyak aspek lainnya. “Kita tidak pernah serius membangun keindonesiaan sebagai strategi membangun kebudayaan nasional,” katanya.

Sedangkan Mudji Sutrisno berpendapat jalan budaya memang harus diambil, terutama saat Indonesia mengalami krisis seperti sekarang ini. Sekarang terjadi ekonomisasi di semua segi kehidupan, bahkan politisasi mewarnai perjalanan kehidupan bangsa, seperti yang dirasakan saat pemilu.

Jalan budaya, lanjutnya, juga merupakan upaya untuk kembali ke alinea IV UUD 1945, yang menjamin penegakan demokrasi dan kepastian hukum, serta menghargai kemajemukan. Jalan budaya akan membuat bangsa ini lebih beradab dan bermartabat.

“Ranah-ranah kebudayaan harus direbut. Ruang-ruang publik tidak harus ‘disita’ dan kemudian berubah wujud menjadi pusat-pusat perbelanjaan, karena tantangan kita ke depan adalah globalisasi,” katanya.

Strategi Budaya

Sementara itu, Garin Nugroho berpendapat, pemisahan kebudayaan dan pariwisata, seperti dicetuskan Forum Mufakat Kebudayaan, secara ide memang bagus. Kebudayaan selama ini hanya dipahami sebagai seni atau produk kesenian, bukan sebagai tata nilai dalam bertindak, berpikir, dan bekerja. Dengan adanya pemisahan, program-program dan alokasi dana menjadi lebih jelas.

Selama ini, pemerintah terkesan membuat program dan menjalankan proyek sendiri. Pada sisi lain, program-program masyarakat, seperti Karnaval Jember, pekan film independen di Yogyakarta, komunitas animasi, maupun galeri-galeri perorangan di berbagai kota di Indonesia, tumbuh dengan kekuatan sendiri. Ke depan, pemerintah harus lebih memberdayakan program-program yang selama ini tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Garin lebih jauh melihat ketiadaan strategi budaya, baik strategi nilai-nilai maupun strategi produktivitas, karena tidak adanya peta kebudayaan, khususnya peta industri kreatif di masyarakat. “Banyak orang berkumpul dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan, tetapi itu muncul sendiri, tanpa ada perhatian, apalagi pemberdayaan dari pemerintah. Kalaupun ada, sifatnya proyek, seremonial. Hilangnya strategi budaya itu, kemudian hanya memunculkan ke permukaan sekadar data ekonomi, angka-angka” katanya.

Dia justru mengusulkan pembentukan kementerian multikultur, seperti di Kanada. “Perlu ada transformasi tata nilai dan produktivitas menjadi nilai tradisi yang produktif,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, menyatakan

pemisahan kebudayaan dan pariwisata, memang bukan usulan baru. Kebudayaan juga pernah berada satu payung dengan pendidikan dalam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. “Dulu anggarannya (kebudayaan, Red) memang kecil, tetapi sekarang berimbang dengan pariwisata. Itu menunjukkan kepedulian pemerintah,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tidak perlu ada departemen kebudayaan, tetapi cukup anggarannya saja yang ditingkatkan. “Tidak perlu membentuk departemen baru, tetapi anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 3 triliun. Tetapi, semua bergantung pada presiden terpilih,” katanya. [M-17/A-18]




Blog Stats

  • 1,089,549 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.