Archive for May, 2009

31
May
09

Press Release : Kebangkitan Jiwa Benteng PANCASILA

Press Release 1 Juni 2009

MAJELIS BENTENG PANCASILA

tentang

Kebangkitan Jiwa Benteng PANCASILA

Dalam rangka penegakkan dan pengawalan Amanat Konstitusi Undang Undang Dasar 1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 75, 1959) Bab XII Pertahanan Negara Pasal-30 ayat (1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara, yang belum pernah dinyatakan tidak berlaku, maka kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Benteng-benteng Pancasila ketika mencermati situasi dan kondisi Kebangsaan dan Kenegaraan tahun 2009 yang penuh dengan dinamika berdemokrasi, berkeyakinan untuk lebih meneguhkan Politik Ketahanan dan Pertahanan Indonesia khususnya memperhatikan sebagai berikut :

Dialog Lintas Generasi 80 Tahun Soempah Pemoeda 2008 bertempat di Auditorium LPMJ (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta), Pulogadung  yang telah memberikan bekal bagi capaian Indonesia Digdaya 2045 tentang keberadaan 7 strategi kebijakan dasar sebagai sumber kehancuran bangsa Indonesia meliputi

(1).Memperlemah Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2).Menghapus Ideologi Pancasila, (3).Menempatkan Uang sebagai Dewa, (4).Menghapus Rasa Cinta Tanah Air, (5).Menciptakan Sistem Multi Partai, (6).Menumbuhkan Sekulerisme, (7).Membentuk Tata Dunia Baru [Tahun 2015 Indonesia Pecah, ISBN 978-979-15527-1-4].

Dan mencermati ungkapan tahun 2015 sebagai sasaran akhir konspirator, maka itu berarti selang 7 tahun setelah tahun 2008, atau ketika 70 Tahun Indonesia Merdeka,

Sehingga menjadi tepat sekali ungkapan bahwa 7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 (7RSP2008) adalah bentuk benteng strategik terhadap skenario global itu, sekaligus bentuk solusi bagi situasi dan kondisi sebagaimana hasil jajag pendapat tentang “Soempah Pemoeda”, Semangat Luntur [Kompas, Senin, 27 Oktober 2008], yakni :

(1).Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2).Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, (3).Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa persatuan, bahasa Indonesia, (4).Kami putra dan putri Indonesia mengaku berideologi yang satu, Pancasila, (5).Kami putra dan putri Indonesia mengaku berkonstitusi yang satu, Undang-Undang Dasar 1945, (6).Kami putra dan putri Indonesia mengaku bernegara yang satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, (7).Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbendera persatuan bangsa, Bendera Merah Putih.

Artinya, 7 RSP2008 itu dapat diberlakukan sebagai perkuatan Pondasi Rumah NKRI dan sekaligus bekal bagi Presiden ke-7 NKRI, agar supaya tidak mudah digoyah oleh kekuatan2 “soft war” pihak konspirator.

Adapun penangkal taktis operasional lainnya yang penting adalah dengan melalui pemberdayaan Strategi Ketahanan Bangsa (StraHanSa) dalam hidup keseharian bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni

(1).Keagamaan Tidak Rawan, (2).Ideologi Tidak Retak, (3). Sosial Politik Tidak Resah, (4).Sosial Ekonomi Tidak Ganas, (5).Sosial Budaya Tidak Pudar, (6).HanKamNas Tidak Lengah, (7).Ekologi (Lingkungan) Tidak Gersang

terutama ketika mewaspadai 7 Penyebab 2015 Indonesia Pecah yaitu :

(1).Siklus Tujuh Abad, 70 Tahun, (2).Kehilangan Figur Pemersatu, (3).Pertengkaran Sesama Anak Bangsa, (4).Konspirasi Global, (5).Nusantara bukan Indonesia, (6).Jayakarta bukan Jakarta, (7).Kalah PilPres 2014 bikin Negara Baru [ISBN 978-9797-15527-1-4].

Oleh karena itulah, kami berseru agar supaya Kebangkitan Jiwa Benteng Pancasila digelorakan bagi keberdayaan Persatuan Indonesia sesuai amanat sila ke-3 PANCASILA sebagai “soft power” atau kekuatan penangkal yang handal bagi NKRI menghadapi ragam ancaman, gangguan, hambatan, tantangan ketika mengarungi politik globalisasi dan dampak ikutan yang muncul di ranah nusantara ini sendiri.

Jakarta Selatan, 1 Juni 2009

  1. Pandji R Hadinoto / HP : 0817 983 4545 / BarPETA
  2. WS Hendrawan Sinbo / HP : 0852 8287 4288 / LKPN45
  3. La Ode Azis Bonea / HP : 0812 1306 4065 / HIPMIKINDO
  4. Taufik Tongano / HP : 0813 8008 7019 / HIPMIKINDO
  5. Oti Setiawan Sribudi / HP : 0856 9118 2182 / Cendekiawan Marhaenis
  6. R Urip Kamarullah / HP : 0817 151 804 / Cendekiawan Marhaenis
  7. Johnny E Warokka / HP : 0815 185 0687 / Cendekiawan Marhaenis
  8. Fx Sapto W Samudro / HP : 0817 644 0777 / Bawana
  9. Bambang Noorsena / HP : 0813 3471 1234 / Bawana
30
May
09

Kekalahan Demokrasi Dari Kapitalisme

Selasa, 22 Januari 2008
SIARAN PERS

www.berpolitik.com
Lumpur Panas di Porong dinyatakan sebagai Musibah; dengan kata lain tidak dapat dielakkan oleh manusia. Pihak Eksekutif adalah unsur negara pertama yang membenarkan postulat ini, kemudian pihak Yudikatif menyusul dengan memenangkan Lapindo dalam gugatan class action warga korban.
Kedua unsur negara tadi (eksekutif dan yudikatif) lebih mudah “dikendalikan” Lapindo karena merupakan organisasi yang struktural, dimana pimpinan lembaga memegang wewenang tertinggi memutuskan segala permasalahan. Unsur ketiga, legislatif, lebih sukar dikendalikan dalam alasan yang sama. Tetapi legislatif dapat diredam dengan memposisikan suara yang cukup dominan didalamnya sehingga aspirasi yang berbahaya dapat dijegal sebelum mencuat keluar.
Berikut ini saya sertakan link tentang kesaksian ahli pertama yang disampaikan oleh Prof Dr. Rudy Rubiandini kepada penyidik Polda Jatim, yang pada kesimpulannya menyatakan bahwa pengeboran di Sumur Banjar Panji I adalah penyebab terjadinya lumpur panas yang menggenangi desa Jatirejo, Siring, dan sekitarnya di kecamatan Porong. Hal ini jelas dapat dilihat bahwa setelah terjadi well abandoning pada tanggal 30 Mei 2006, lumpur panas terjadi di sekitar lokasi sumur BJP-I. Jika toh ternyata dalam perkembangannya itu memicu terjadinya mud volcano, itu kasus yang berbeda. Kedua teori itu sama-sama tidak dapat diujikan sehingga sama-sama tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Tetapi justru teori mud volcano itu digunakan pihak Eksekutif dan Yudikatif untuk memenangkan Lapindo dari berbagai Corporate Social Reponsibility dan Corporate Criminal Liability. Jika kedua teori itu sama-sama tidak bisa dibuktikan, mengapa justru yang membenarkan perlakuan non prosedural yang dipilih untuk mendukung putusan? Padahal sudah jelas, setiap pemboran beresiko tinggi terutama yang dilakukan dekat pemukiman penduduk (manusia). Maka sudah selayaknya data yang dihimpun sebelum melakukan pemboran cukup akurat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pemborannya.
Dengan tidak memasang casing sejauh lebih dari separuh target pemboran (casing hanya dipasang kurang dari 4000 kaki, sedangkan target pemboran sejauh 10000 kaki), jelas ada yang hendak dihindari pelaksana pemboran. Pelaksana pemboran terdiri dari PT Medici yang melakukan pemboran, Lapindo yang bertanggung jawab atas pengadaan casing, serta Elnusa Drilling Service yang menyediakan perlengkapan pemboran lainnya. Sebagai sub-kontraktor Lapindo, Elnusa dan Medici tidak bisa memaksa Lapindo menyediakan casing sekalipun memang diperkirakan casing dibutuhkan.
Dengan demikian, upaya mengeliminir resiko saja tidak dilakukan dengan optimal, bahkan cenderung dipermainkan demi keuntungan finansial. Adilkah kita menyalahkan alam jika ada faktor resiko kesalahan manusia? Meskipun ada aksi alam yang bernama mud volcano, yakinkah itu bukan reaksi (yang dipancing) atas luapan lumpur yang semakin membesar, yang dipicu kesalahan prosedur dalam pemboran sumur BJP-I?
Yang menyakitkan, Undang-undang Pengelolaan Lingkungan nomor 23 tahun 1997 yang menjadi produk hukum melalui proses demokrasi ternyata tidak dapat ditegakkan di Indonesia sejak dilahirkan. Pemerintah, yang harusnya menjadi wasit yang membela kepentingan Lingkungan Hidup Indonesia sebagai tempat hidupnya orang-orang Indonesia, seringkali dengan mudah dibeli para kapitalis. Terlebih sekarang ini, dimana kapitalis juga duduk di eksekutif dan legislatif. LSM/NGO juga hanya menjadikan permasalahan ini sebagai batu loncatan yang dapat dieksploitasi untuk keuntungan masing-masing.

Download kesaksian ahli tentang penyebab lumpur panas Lapindo:

http://www.esnips.com/doc/5afc59d8-55e7-4b65-8300-36c62291a0f3/Rahasia-Lapindo

30
May
09

Bandung Dan Ancaman Bencana

Bandung Dan Ancaman Bencana.

Setiap tahun permukaan air tanah di Cekungan Bandung turun setinggi 0,42 meter (Puslitbang Pengairan. Media Indonesia 31/1/04; Johnny Patta, Departemen Planologi ITB. PR, 2/9/04 ) Kawasan Bandung Utara (KBU) menyumbang resapan air 107 juta m3/tahun. (Dr. Ir. A. Djumarna Wirakusumah, pakar Geologi ITB. PR, 2/9/04). KBU ADALAH daerah yang seharusnya PALING DILINDUNGI untuk menjaga suplai air tanah ke Cekungan Bandung (Dr. Ir. A. Djumarna Wirakusumah, pakar Geologi ITB. PR, 2/9/04) Di KBU ada 45 mata air untuk kota Bandung, debitnya 62,08 L/dtk (Dinas Pengairan Kota Bandung) Sementara saat ini pembangunan dikawasan Bandung Utara terus berlangsung tanpa kendali yang jelas. Perda No. 3 Tahun 2006 Tentang RTRW Kota Bandung melegitimasi aktivitas pembangun di Kawan Puncurt. Sementara di wilayah yang masuk di Kawasan Kabupaten Bandung, yang sekarang menjadi Kab. Bandung Barat. Juga Mengalami hal yang sama. Kekuatan Modal yang kemudian dilegitimasi oleh peraturan oleh bikorasi dan politisi, menjadikan Bandung berhadapan dengan ancaman bencana. Bila Kondisi ini terus terjadi, siapkah anda menghadapinya ? Sebelum terlambat mari kita lakukan sesuatu untuk menolak setiap bentuk pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak pro rakyat. Bergabunglah Bersama Kami.

Dadang Sudardja. Divisi Kampanye dan POR WALHI JABAR

Jl. Bengawan No. 82 Bandung. 022-7275574

30
May
09

Perang 67 Pensiunan Jenderal Dimulai

Perang 67 Pensiunan Jenderal Dimulai
Kamis, 28 Mei 2009 | 12:19 WIB
Laporan wartawan PERSDA PersdaNetwork / Dayat

JAKARTA, KOMPAS.com — Inilah perang bintang sesungguhnya. Setidaknya 67 orang mantan petinggi TNI-Polri terjun ke panggung politik pada pemilu presdien yang akan digelar pada 8 Juli. Kubu SBY-Boediono didukung 18 orang purnawirawan jenderal yang dipimpin mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, JK-Wiranto disokong 23 jenderal, sedangkan 25 jenderal menopang Mega-Prabowo.

Selain Wiranto yang mantan Panglima ABRI, di belakang JK-Wiranto ada sederet mantan petinggi TNI-Polri, seperti mantan KSAD Jenderal Subagyo HS, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Chaeruddin Ismail, dan mantan Wakil KSAD yang saat ini menjabat Sekjen Golkar Letjen (Purn) Sumarsono.

Di belakang Mega-Prabowo, selain mantan Danjen Kopassus/Pangkostra d Prabowo Subianto, terdapat mantan Kepala BIN/Mantan Menteri Transmigrasi Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, mantan Kepala BAIS Letjen TNI (Purn) Farid Zainudin, mantan think-tank atau tim sukses SBY tahun 2004 yang saat ini Ketua Umum Partai Pakar Pangan Letjen (Purn) M Yasin, mantan Pangdam Udayana/anggota DPR Mayjen (Purn) Theo Syafei, kemudian mantan Denjen Kopassus Mayjen (Purn) Muchdi Pr.

Sederet mantan jenderal juga merapat ke SBY-Boediono, misalnya mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Sutanto, mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, mantan KSAU Marsekal (Purn) Herman Prayitno, dan Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono sendiri.

Selanjutnya, Letjen TNI (Purn) Suyono (mantan Kasum TNI), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (mantan Kaster TNI), Mayjen (Purn) Sudi Silalahi (mantan Pangdam V-Brawijaya/ Sekretaris Kabinet), Letjen (Purn) TB Silalahi (mantan Menpan/Anggota Wantimpres), Mayjen (Purn) Sardan Marbun (Staf Khusus Presiden), dan Brigjen (TNI aktif) Kurdi Mustofa (sekretaris pribadi Presiden dan aktif melobi koalisi).

Pengamat militer, MT Arifin, mengatakan, banyak mantan jenderal yang makin berani bersikap dan memiliki pilihan-pilihan berbeda terhadap kandidat capres-cawapres pada awalnya didasari jaringan pertemanan.

Namun, belakangan, motifnya menjadi beragam, tergantung calon presiden mana yang didekati. “Yang jelas, mereka (mantan jenderal) yang merapat ke SBY hanya mencari kekuasaan. Sementara yang merapat ke kubu JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo kecewa kepada SBY karena merasa TNI menjadi korban neoliberalisme, ” kata MT Arifin, Rabu (27/5).

Kekecewaan lainnya, misalnya, terhadap kebijakan pemerintah yang terkait soal keputusan politik di dalam ataupun luar negeri. Dan yang lebih khusus lagi, menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan militer. Penilaian-penilaian itu sudah dilakukan mereka sejak tahun 2006.

Para purnawirawan jenderal ini merasa soal kepentingan nasional tergadaikan. “Soal sikap nasionalisme dan hubungan pemerintah terhadap yang dianggap pro-pihak Barat. Sikap ini menjadi sangat mencuat bagi mereka dan menganggap Indonesia malah banyak dirugikan oleh kepentingan Barat atau asing,” kata MT Arifin. (amb/yat)

30
May
09

Neoliberalisme dan Perguruan Tinggi

ANTARA, 27/05/09 11:55
Jakarta (ANTARA News) – Berbagai kalangan lintas disiplin ilmu bertanya pada Stanley Fish, Guru Besar Universitas Internasional Florida, apakah orang benar-benar memahami neoliberalisme atau hanya sekedar mengikuti “trend”.

Faktanya, sejumlah kecil kalangan mengaku pernah mendengar kata itu, namun lebih banyak lagi yang serampangan mengartikannya.

“Saya ditanyai mereka karena saya membaca banyak esai di mana kata neoliberal biasa dinisbatkan sebagai tuduhan, sementara saya sendiri hanya mempunyai pemahaman kasar mengenai apa yang dimaksud neoliberalisme,” kata Fish.

Manakala esai-esai itu mengutip tulisan terakhirnya bahwa perguruan tinggi adalah wujud nyata dari ideologi liberal –seperti tulisan Sophia McClennen yang dimuat Works and Days volume 26-27 edisi 2008-2009 berjudul “Neoliberalism and the Crisis of Intellectual Engagement”- – Fish terdorong untuk lebih kerap mempelajari neoliberalisme.

Neoliberalisme adalah upaya sederhana merujuk serangkaian kebijakan ekonomi dan politik yang didasarkan pada keyakinan kuat terhadap sumbangsih besar pasar bebas, kata Fish.

Fish lalu mengutipkan salah satu definisi yang sering dikutip orang dari Paul Treanor dalam “Neoliberalism: Origins, Theory, Definition.”

“Neoliberalisme adalah satu filosofi dalam mana keberadaan dan operasi pasar dinilai dalam dirinya sendiri, terpisah dari hubungannya dengan produksi barang dan jasa terdahulu… dan dimana operasi pasar atau struktur serupa pasar dipandang sebagai etika dalam pasar itu sendiri, berkemampuan untuk berlaku sebagai penuntun bagi semua aksi manusia dan mengganti semua keyakinan etik yang telah ada sebelumnya.”

Dalam dunia neoliberal, permasalahan tidak dinilai dari soal-soal etis mengenai sanksi dan rehabilitasi, melainkan melulu dilihat dari nilai ekonomi yang didapat seseorang dari aksi yang dilakukannya dan kaitannya dengan nilai ekonomi yang harus dikeluarkan seorang lainnya karena dirugikan oleh aksi itu.

Fish mengibaratkannya sebagai satu pabrik yang mengalirkan limbah sehingga membunuh ikan pada sungai yang dialiri limbah.

Ketimbang meminta pemerintah menghentikan kegiatan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik itu (dengan alasan demi menyelamatkan buruh dan perputaran kehidupan ekonomi), pengelola pabrik dan masyarakat sekitar aliran limbah berembug dengan tujuan meyakinkan masyarakat bahwa penutupan pabrik lebih merugikan mereka dibanding mempertahakannya walau mencemari lingkungan.

Fish lalu mengutipkan artikel klasik, “The Problem of Social Cost” dari Ronald Coase dalam Journal of Law and Economics tahun 1960, bahwa masalah terpenting adalah membandingkan kontribusi ekonomi pabrik terhadap masyarakat sekitar dengan kerugian riil akibat pencemaran lingkungan itu.

Jika ternyata sumbangsih ekonomi pabrik jauh lebih besar dibandingkan kerugian yang diakibatkan oleh pencemaran, maka solusinya membiarkan pabrik beroperasi seraya mengganti kerugian masyarakat yang terkena pencemaran. Biaya pengganti kerugian akibat pencemaran ini tentu saja lebih kecil dibanding keuntungan yang didapat dari beroperasinya pabrik.

Manipulasi nilai ekonomi dengan membandingkan kontribusi pabrik dengan kerugian masyarakat akibat dampak negatif operasi bisnis ini disebut Fish sebagai “distorsi pasar.”

Fish lalu mengajukan teori lain tentang nilai ekonomi, kali ini dari sejumlah kalangan yang menyebut kehidupan lebih baik, membutuhkan intervensi negara.

Namun, seperti disebut Chris Harman pada “Theorising Neoliberalism” dalam International Socialism Journal edisi Desember 2007, dalam berbagai polemik neoliberalisme yang dielaborasi Milton Friedman dan Freidrich von Hayek dan dipraktikkan oleh Ronald Reagan dan Margareth Thatcher, intervensi negara dikenalkan lebih sebagai masalah ketimbang solusi.

Mendiang Milton Friedman dari Universitas Chicago dan Friedrich von Hayek adalah para ekonom sekaligus filsuf yang dikenal sebagai ideolog pasar bebas ekstrem.

Para peraih Nobel ini adalah penyokong utama neoliberalisme, sedangkan Reagan dan Thatcher adalah Presiden AS dan Perdana Menteri Inggris yang total mempraktikan neoliberalisme. Prinsip pengelolaan ekonomi era Reagan di awal kejayaan neoliberalisme itu dikenal dengan “Reaganomics. “

Swastanisasi

Fish mengatakan, solusi neoliberal selalu mensyaratkan swastanisasi pada semua hal, diantaranya sektor keamanan, kesehatan, pendidikan, kepemilikan, jalan tol, maskapai penerbangan, energi, sistem komunikasi, dan aliran modal.

Asumsinya, jika perusahaan dibiarkan meretas jalannya sendiri untuk berperan besar di semua kehidupan, maka seluruh umat manusia akan hidup sejahtera.

Yang patut dikritik dari asumsi itu adalah nilai-nilai seperti moralitas, keadilan, kejujuran, empati, kemuliaan dan cinta telah disangkal dan didefinisikan kembali menurut kebutuhan pasar.

Setiap orang berhasrat menguasai sesuatu, namun saat sesuatu itu dikuasai, yang diperoleh manusia justru kenikmatan sesaat (seperti rumah super mewah atau busana karya para perancang terkenal) yang akhirnya sirna tak bermakna.

Oleh karena itu, neoliberalisme, seperti disebut David Harvey dalam “A Brief History of Neoliberalism, ” menciptakan dunia yang penuh dengan kepuasan semu, kesenangan palsu belaka.

Harvey dan para kritikus neoliberalisme yakin, sekali tujuan dan prioritas neoliberal menempel pada pola pikir budaya, maka lembaga-lembaga yang tidak neoliberal pun akan terikat pada praktik-praktik palsu dan mengaplikasikan prinsip-prinsip neoliberal seperti swastanisasi, kompetisi seluas-luasnya, menolak perkuatan masyarakat dan perluasan pasar.

Fish menyebut prinsip dan praktik seperti itu terjadi di universitas- universitas abad ke-21, Dengan mengutipkan pendapat Henry Giroux dalam “Academic Unfreedom in America” yang dipublikasikan Works and Days, Fish menyatakan universitas- universitas telah menarasikan dirinya dalam batas yang lebih instrumental, komersil dan praktis.

Narasi baru ini muncul setelah negara tak lagi membiayai lembaga pendidikan tinggi milik negara.

Dalam konteks Indonesia, narasi ini mungkin bertalian dengan pengalihan status perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Jika persentase kontribusi negara pada biaya operasional PTN jatuh dari 80 menjadi 10 atau lebih kurang lagi, dan saat bersamaan permintaan output universitas meninggi dan biaya pendidikan seperti biaya SDM, gedung dan asuransi meroket, maka kesenjangan kian melebar sehingga universitas harus mengatasinya, demikian Fish.

Menghadapi situasi ini, universitas- universitas menjawabnya dengan (1) menaikkan biaya pendidikan, sehingga mahasiswa pun kini berubah dari subjek pendidikan menjadi tak lebih dari konsumen ekonomi biasa.

Kemudian, (2) membina kemitraan di bidang riset dengan industri, namun ini menghancurkan tujuan mulia pendidikan karena universitas menjadi melulu memburu laba.

Terakhir, (3) memperbanyak tenaga kontrak, namun justru ini yang membuat pengajar tidak berkapasitas mendorong mahasiswa untuk mewujudkan demokrasi madani karena mahasiswa hanya dituntut mengejar nilai ekonomi dari pendidikan.

Singkatnya, universitas- universitas telah memeluk neoliberalisme.

Beasiswa

Sementara itu, segelintir akademisi pensiunan profesional yang nafkahnya terjamin, terus berkiprah demi neoliberalisme. Mereka mendorong perbanyakan jatah beasiswa yang kini dengan cepat terspesialisasi tanpa ada kaitannya dengan kepentingan publik.

“Dengan agresif kampus menempatkan profesionalisme di atas pertanggungjawaban sosial, namun tidak berkomentar apa-apa dalam hal-hal kontroversial sehingga mereka terputus dari kelembagaan politik. Mereka tak berdaya menegaskan pendirian politiknya,” kata Fish mengutip McClennen.

Fish lalu menyebut kritiknya terhadap neoliberalisme sebagai bentuk pertanggungjawaban akademiknya, walau sejumlah kalangan menilainya telah secara implisit mendukung neoliberalisme kampus.

Fish meminta para kolega akademisinya untuk setia pada tujuan mulia pendidikan, jangan mengabdi pada orang lain dan jangan muluk-muluk menyebut diri penyelamat dunia, karena hal-hal itu akan membuat kiprah mereka dalam pendidikan menjadi sungguh-sungguh diabdikan untuk tujuan ideal pendidikan.

Sophia McClennen lalu menilai, kebebasan akademis adalah kemerdekaan untuk menggeluti pekerjaan akademis, bukannya bebas memperluas prinsip ini ke titik di mana tujuan-tujuannya tidak terbatas. Namun dalam soal ini Fish menolaknya.

Menurut Fish, mengartikan secara sempit kebebasan akademik, sebagaimana konsep yang melekat pada serikat pekerja yang hanya responsif pada kepentingan- kepentingannya, berarti mengabaikan tanggung jawab akademisi untuk membebaskan wilayah manapun, bukan hanya kelas atau perpustakaan riset, namun juga keseluruhan masyarakat, bahkan dunia.

Definisi sempit mengenai kebebasan akademis telah memupus kebajikan bahwa akademisi bisa berkiprah lebih luas jika saja mereka berani bersikap melawan ketidakadilan dan kekangan di manapun mereka temukan, demikian Stanley Fish. (*)

(-) Diadaptasikan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Jafar M. Sidik dari “Neoliberalism and Higher Education”, karya Stanley Fish dalam blognya di laman New York Times, 8 Maret 2009.

(–) Stanley Fish adalah Guru Besar Universitas Internasional Florida, mantan dekan Fakultas Seni dan Sains, Universitas Illinois, Chicago, pengajar Universitas California di Berkeley, Universitas Johns Hopskins, dan Universitas Duke. Pengarang 10 buku, diantaranya “Save The World On Your Own Time.”

30
May
09

Bencana Lumpur Sidoarjo Makin Tak Terkendali

Jawa Pos
[ Jum'at, 29 Mei 2009 ]
Bencana Lumpur Sidoarjo Makin Tak Terkendali
Tahun Ketiga, Kantong Kian Tipis, Lumpur Kian Tebal

SIDOARJO - Hari ini tepat tiga tahun, luberan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, belum juga bisa diatasi. Yang terjadi, proses penanganannya malah tidak menggembirakan. Salah satu contoh yang menunjukkan kemunduran penanganan paling mencolok adalah tanggul di pusat semburan untuk mengendalikan aliran lumpur.

Tanggul berdiameter 50 meter yang disebut tanggul cincin itu kini semakin tak kelihatan karena tak ada pengerjaan untuk menambah ketinggian. Akibatnya, aliran lumpur semakin sulit dikendalikan. Pengaliran ke Kali Porong yang semula menjadi pilihan kini tak lagi bisa dilakukan.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mencatat, volume lumpur yang menyembur dengan debit 100 ribu meter kubik per hari atau setara 10.040 truk pengangkut pasir dan batu itu kini cenderung mengalir ke utara atau arah kota Sidoarjo. Penyebabnya, tingkat penurunan tanah di utara tanggul sangat besar. Akibatnya, permukaan yang mengarah ke Kali Porong lebih tinggi sehingga lumpur cenderung mengalir ke utara.

Ketika awal dibuat, tinggi tanggul tersebut 17 meter dari permukaan air laut (elevasi). Ketinggian itu sebenarnya terus dipertahankan PT Minarak selaku pengelola tanggul di tengah terjadinya penurunan tanah. Itu dilakukan karena tingkat penurunan di sekitar tanggul sangat cepat. Sekitar empat sentimeter per hari. Untuk mempertahankan ketinggian yang sama, pengelola membutuhkan pasokan pasir dan batu (sirtu) sekitar 300 dump truck (DT). Sekali pasokan membutuhkan biaya sekitar Rp 600 ribu.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Zulkarnain mengatakan, upaya merawat dan mempertahankan tanggul cincin berlangsung sejak 2007. ”Saat itu pasokan sirtu lancar sehingga tidak menimbulkan masalah,” katanya kemarin.

Pada awal 2008, pasokan sirtu tidak mengalami kendala. Maka, ketinggian tanggul bisa dipertahankan. Namun, sejak sekitar September 2008, pasokan sirtu mulai berkurang. Yang sebelumnya 300 DT per hari menurun hingga separo atau menjadi 150 DT. Bahkan, saat ini pasokan tidak terlihat sama sekali. ”Lambatnya pasokan sirtu itu disebabkan krisis keuangan yang terjadi di PT Minarak,” ucap Zulkarnain.

Selain pasokan sirtu berkurang, pengoperasian alat berat di sekitar tanggul dikurangi. ”Pernah berhenti hingga beberapa hari,” terang Zulkarnain.

Seiring penurunan tanah yang sangat besar, tanggul secara perlahan hilang. Elevasi yang semula 17 meter menurun hingga menjadi 10 meter. Puncaknya awal Maret 2009, tanggul jebol sepanjang 15 meter. Lumpur mengalir ke mana-mana hingga menenggelamkan pabrik PT Pasific Presstres Indonesia (PT PPI).

Direktur Utama PT Minarak Bambang Mahargyanto mengatakan, sejak akhir 2008 intensitas pengelolaan tanggul memang berkurang. Durasi pengoperasian pompa hanya 10 jam per hari. Meski begitu, pihaknya menolak dianggap tidak melakukan aktivitas apa pun.

Tanggul cincin yang kini hilang, menurut Bambang, disebabkan penurunan tanah yang sangat besar. Maka, tanggul itu tidak bisa dipertahankan. Menyikapi kondisi tersebut, PT Minarak mengubah strategi dalam mengalirkan lumpur ke Kali Porong.

Di timur pusat semburan dibuat cekungan (basin). Di cekungan itu akan diletakkan pompa dredger. Pompa tersebut merupakan rakitan untuk memompa ke Kali Porong. ”Mesin pompa sudah datang. Saat ini sedang dirakit. Dalam waktu dekat, mesin bisa segera difungsikan, ” ucapnya.

Bagaimana pembangunan infrastruktur? Pemerintah sebenarnya sedang membangun jalan arteri yang menghubungkan Desa Kalitengah di Kecamatan Tanggulangin ke Gempol, Pasuruan. Itu sebagai pengganti Jalan Raya Porong. Panjang keseluruhan proyek itu 7,1 kilometer dengan lebar 15 meter.

Dalam proyek itu, pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum membagi pengerjaan infrastruktur menjadi empat paket. Paket I merupakan jalan Siring-Porong. Kontraktor yang mengerjakan ialah PT Waskita Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Nusantara.

Paket II mengerjakan jalan Siring-Porong II. Kontraktornya adalah PT Adi Karya, PT Istaka Karya, dan PT Ridlatama Bangun Usaha.

Paket III mengerjakan jalan Porong-Siring dengan kontraktor PT Widya Satria, PT Bumi Rejo, dan PT Aremix Planindo. Paket IV atau terakhir mengerjakan jalan Porong-Siring II. Kontraktornya, PT Hutama Karya dan PT Brantas Abi Praya. Setiap paket memiliki nilai proyek. Namun, seluruh paket mencapai Rp 365 miliar lebih.

Untuk paket I dan IV, sebagian bangunannya sudah terlihat. Yaitu, jembatan yang melintasi Kali Porong. Kemarin beberapa pekerja menyelesaikan bagian dinding jalan tersebut.

Kemudian, pada paket II, relokasi pembangunannya belum tuntas. Rencananya, jalan yang dibangun 2,033 kilometer. Biaya konstruksi pengerjaannya Rp 82,6 miliar.

Seluruh paket itu ditargetkan selesai 360 hari sejak pencanangan pertama pada Juli 2008. Artinya, proyek itu harus selesai dalam waktu kurang lebih setahun.

Yang menjadi persoalan, hingga kini pembebasan lahan menemui kendala. Beberapa warga masih bersikukuh dalam pembebasan tanahnya untuk jalan tersebut.

Misalnya, Sutarti, 40. Warga Dusun Kluweh, Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, itu memiliki dua rumah. Menurut dia, kedua rumahnya itu sudah ditawar Rp 210 juta. Satu rumahnya sudah berubin dan satu lagi tidak.

Menurut dia, nilai tersebut tidak sesuai untuk membeli rumah baru di tempat lain. Apalagi, tanah pekarangan yang seharusnya dihargai Rp 480 ribu per meter persegi masih dalam tahap koordinasi. Sebab, Sutarti menginginkan tanahnya dihargai Rp 1 juta per meter persegi. ”Kalau enggak segitu, saya berat memberikan,’ ‘ ucapnya.

Sekitar 120 KK di desa tersebut turut dilewati jalan arteri. Karena itu, warga diharapkan rela melepaskan tanahnya sesuai aturan yang sudah diberlakukan pemerintah. ”Sawah saya juga kena dan sudah dibayar. Tapi, saya tidak mau rumah saya dibayar dengan harga rendah,” lanjut ibu tiga anak itu. (riq/nuq/kim/ kum)

30
May
09

Angket DPT

REPUBLIKA, Jumat, 29 Mei 2009 pukul 01:37:00

Angket DPT

Apakah kita percaya penggunaan hak angket oleh DPR untuk masalah DPS/DPT akan berakhir pada substansi yang diperjuangkan? Apakah kita percaya penggunaan hak angket itu tak berakhir pada tahap prosedural? Kita masih harus menunggunya. Namun, kekhawatiran bahwa penggunaan hak angket hanyalah sekadar power play rasanya wajar tebersit.

Ada banyak kemungkinan yang melatari kekisruhan DPS/DPT. Pertama, ini hanyalah soal kinerja aparat. Dalam hal ini birokrasi pemerintahan jika merujuk pada DPS, atau anggota KPU/KPUD jika merujuk pada DPT. Ini masalah budaya kerja birokrat dan pejabat negara kita. Baik menyangkut profesionalisme maupun karena perilaku korup. Kedua, memang ada tangan-tangan jahil yang ingin memenangkan pemilu secara kotor dengan memainkan DPS/DPT. Tujuannya menyingkirkan calon pemilih yang potensial akan memilih partai tertentu, sekaligus menjaring calon pemilih yang potensial akan memilih partai pesaingnya. Selain itu, juga mencantumkan pemilih hantu dengan tujuan akan memainkan suara. Hal itu hanya mungkin dimainkan oleh suatu kekuatan yang terorganisasi dan memiliki akses ke peta politik warga Indonesia.

Ketiga, kisruh DPS/DPT ini memang ‘disengaja’ oleh politisi kita di parlemen. Hal ini dimulai sejak terulurnya legislasi soal ini. Selain itu, juga sejak mengalihkan penggunaan data BPS menjadi data Departemen Dalam Negeri yang menjadi basis DPS. Pada titik ini ada menyangkut semua pihak yang ingin memanfaatkan mepetnya waktu, juga kemungkinan adanya suap atau transaksi dagang sapi dalam proses legislasi. Pengalihan basis data tentu menyangkut alokasi anggaran yang semula akan mengalir ke BPS menjadi beralih ke Depdagri. Apakah pengalihan ini murni karena pertimbangan objektif atau ada udang di balik batu?

Nah, masalahnya kemudian, ternyata ada satu pihak yang paling dominan memanfaatkan celah perundangan maupun proses pelaksanaan pemilu untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pemenangan pemilu. Ketika hal itu terjadi, semua terkejut sendiri. Ini ibarat bancakan barang curian namun ternyata ada pihak yang paling dominan untuk merebut paling banyak. Jadi, angket DPS/DPT ini hanyalah siasat para bandit pecundang. Kita tahu bahwa proses legislasi perundangan politik selalu dipenuhi proses dagang sapi. Semua hanya transaksi keculasan belaka. Mereka sengaja membuat lubang-lubang untuk mereka manfaatkan kelak. Persis proses jual-beli suara yang terjadi pada pemilu legislatif lalu. Semua melakukannya.

Jika kita meyakini bahwa kisruh DPS/DPT merupakan kerusakan yang dicipta bersama, maka kita tak yakin bahwa penggunaan hak angket ini hanyalah move politik. Artinya, kita tak terlalu berharap bahwa ending-nya akan bersifat substansial. Dunia politik kita sudah demikian kotornya. Bahkan, ada joke bahwa sistem politik modern dicipta untuk mengontrol penyimpangan sehingga jika semula orang itu kotor maka setelah masuk sistem akan menjadi lebih baik. Karena itulah sistem demokrasi mengandaikan adanya checks and balances. Namun, yang terjadi di Indonesia justru orang yang baik setelah masuk dunia politik Indonesia menjadi belepotan dan berlumpur. Kita sudah menyaksikan sejumlah orang baik setelah masuk politik menjadi bau dan busuk: berakhir di penjara atau tersingkir dengan malu tak tertanggungkan. Sedangkan yang kotor-kotor justru tetap bertengger di atas. Padahal, common sense kita tahu bahwa yang bersangkutan itu adalah bandit. Kita sudah demikian rindu kapan dunia politik menjadi mulia. Seperti harapan dan teladan yang dicontohkan para founding fathers kita.

30
May
09

Pertarungan Ideologi Ekonomi

REPUBLIKA, Rabu, 27 Mei 2009 pukul 01:35:00

‘ Jangan membeli kucing dalam karung’ tepat untuk menggambarkan keinginan kalangan pengusaha itu untuk mengurai pandangan ekonomi ketiga capres.

Tiga pasangan calon presiden (capres) dan cawapres dalam Pemilihan Presiden 2009 —Jusuf Kalla (JK), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Megawati Soekarnoputri— diundang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membicarakan visi dan misi mereka di bidang perekonomian.

Ketiganya diminta membeberkan pandangan mereka tentang bagaimana membangun Indonesia ke depan, jika terpilih menjadi kursi RI-1. Ketua panitia Dialog Ekonomi Capres/Cawapres 2009, Anindya Bakrie, menjelaskan, tujuan dialog ekonomi ini untuk mengetahui dan menggali sejauh mana visi dan misi capres dalam pembangunan ekonomi dan dunia usaha di tengah krisis keuangan global.

‘’Ekonomi sebagai tulang punggung dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta bagaimana meningkatkan daya saing,’’ jelasnya.

Ada tiga hal penting, kata Anindya, yang akan digali dari tiga pasangan capres menyangkut perekonomian, yakni apa dan bagaimana untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia; bagaimana melakukan reformasi birokrasi; bagaimana membentuk kerja sama yang baik (partnership).

‘’Kami berharap visi misi ekonomi yang disampaikan, tidak hanya wacana tetapi implementasi yang strategis dan konkret,’’ katanya.

Mungkin pepatah ‘’Jangan membeli kucing dalam karung’’ tepat untuk menggambarkan keinginan kalangan pengusaha itu untuk mengurai pandangan ekonomi ketiga capres. Dialog itu dimulai dari capres JK, Senin (18/5). Berturut-turut SBY pada Rabu (20/5), dan Megawati pada Jumat (22/5).

Paparan para capres memang kemudian memberikan gambaran bagaimana mereka akan membangun Indonesia lima tahun mendatang. Penilaian Ketua Umum HIPMI, Erwin Aksa, mungkin bisa mewakili.

JK, menurut Erwin, memberikan paparan yang sangat detail dan bersifat tek nis. Sedangkan SBY menguraikan per masalahan ekonomi bangsa secara sistematis. Adapun Megawati bersifat makro. ‘’Namun, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.’’ has

JKNOMICS

Pemaparan visi dan misi ekonomi menjadi daya tarik tersendiri bagi pemilih sebelum menentukan capres dan cawapres pilihannya. Kadin mengundang kandidat capres/cawpres untuk menjelaskan secara gamblang performa ekonomi ke depannya jika terpilih. Jusuf Kalla mendapat kesempatan pertama menjelaskan pikiran-pikirannya tentang ekonomi.

* Ekonomi Mandiri
- Mewujudkan ekonomi mandiri, dalam pengertian ekonomi yang memberdayakan seluruh kekuatan bangsa, terlepas dari ketergantungan asing.
Contoh: Penggunaan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri.

* Daya Saing Industri
- Industri nasional bisa bersaing dengan asing.
- Saat ini, industri tak mampu bersaing karena ada beberapa kendala: suku bunga yang tinggi, infrastruktur yang buruk, dan listrik yang kurang.

* Peran IMF
- IMF dan perdagangan bebas menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
- IMF pernah minta agar perdagangan di Tanah Air di buka sebebas-bebasnya bagi asing, selain beras dan gula, tetapi juga kayu.
- JK mengaku menolak itu, dan sempat memukul meja di depan Direktur IMF yang datang ke Jakarta semasa JK menjabat Mendag Indonesia.

* Fair Trade
- Perdagangan yang adil menjadi perhatian khusus JK.
- Ia tidak ingin produk sepatu Indonesia dijual 14 dolar AS sepasang, sementara sampai di AS jadi 60 dolar AS per pasang.
- Kondisi serupa terjadi pada tekstil.

* Suku Bunga
Penurunan suku bunga kredit sangat penting untuk bergeraknya ekonomi nasional. Industri sulit bergerak selama suku bunga tinggi masih ada.

* Pembangunan Infrastruktur
- Menggiatkan pembangunan infrastruktur untuk memperbaiki ekonomi, seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara.

* Sektor Listrik
- Menjadi inisiator pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW, yang kini memasuki periode kedua.

* Air Minum
Dalam tiga tahun ke depan penggunaan air minum bisa bertambah hingga dua kali lipat.

* Pasar Tradisional
- Pasar tradisional memiliki peran sangat penting dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Peran pasar tradisional jauh lebih penting dari pasar modern.
- Pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian Indonesia.

* Sektor Riil
- Posisi sektor riil sangat penting dalam perekonomian bangsa.
- Kegiatan ekonomi rakyat banyak berkutat di sektor ini.

* Pertumbuhan Ekonomi
- Menjanjikan pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2011.
- Indonesia masuk peringkat 50 negara dalam survei kemudahan berbisnis pada tiga sampai empat tahun ke depan.

SBYNOMICS

Di hadapan para pengusaha yang tergabung dalam Kadin, capres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan komitmennya mendorong ekonomi tumbuh signifikan lima tahun ke depan. SBY menyatakan target pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2014 bukanlah impian. Paham neoliberalisme juga bukan pilihan sistem ekonominya.

* Tiga Prioritas
- Sumber daya berlimpah, tapi belum digunakan secara efisien.
- Pemeliharaan infrastruktur.
- Meningkatkan human capital agar lebih produktif dan inovatif dan juga financial capital dengan cara yang baik.

* Pertumbuhan Ekonomi
-Menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2014. Target ini lebih konservatif lantaran ada dampak krisis global.
-Mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bukan setinggi-tingginya.
-Kondisi ekonomi Indonesia dan dunia tahun depan sudah mulai pulih.

* Inflasi
- Di bawah enam persen selama lima tahun ke depan.

* Investasi
- Menciptakan iklim investasi yang bagus.

* Makro dan Moneter
- Posisi Indonesia sudah membaik, diharapkan dua tahun ke depan, sudah bisa lepas dari perangkap krisis keuangan global.
- Kebijakan ekonomi yang membuka interaksi dengan pasar global.
- Memperbesar belanja pemerintah sebagai akibat dari membesarnya penerimaan negara dalam tahun-tahun mendatang.

* Sektor Riil
- Memelihara daya beli masyarakat lima tahun ke depan.
- Wajib hukumnya melindungi sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
- Bukan penganut proteksionisme, tapi social justice. Rakyat dibiarkan bersaing bebas.

* Ekspor akan menjadi andalan.

* Meminimalkan angka pengangguran.

* Birokrasi
- Pembenahan secara struktural dan kultural untuk mempermudah iklim investasi.

* Pencapaian 5 Tahun
- Persepsi investor asing terhadap Indonesia makin positif.
- Industri otomotif dan alas kaki lebih mampu bersaing dibanding negara lain.
- Merevisi aturan, kebijakan, meningkatkan keamanan, dan pemberantasan korupsi yang tiada henti.

MEGANOMICS

Calon presiden dari PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjadi kandidat terakhir yang memaparkan visi dan misi ekonominya di hadapan pengurus dan pengusaha Kadin Indonesia, Jumat (22/5). Megawati menjanjikan pertumbuhan dua digit dalam empat tahun ke depan (2013) dan mendorong UKM menjadi sektor andalan. Megawati menegaskan komitmennya membangun ekonomi kerakyatan.

* Ekonomi Rakyat
- Sektor usaha mikro, kecil dan menengah menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan.
- Bisnis mereka yang kebanyakan jauh spekulasi valas menjadikan sektor ini menopang ekonomi kerakyatan.
- Ekonomi rakyat seperti UKM ini tergerus oleh tingginya biaya bahan bakar.
- Berencana membuat kawasan khusus bagi pedagang kaki lima (PKL).
- Mega menolak keras berbagai upaya penertiban terhadap PKL, karena merupakan komunitas yang harus dilindungi.

* Ekonomi Berdasarkan Budaya Sendiri
- Bangsa Indonesia yang pluralis dan majemuk menjadi penopang diaplikasikannya pembangunan ekonomi yang berdasarkan budaya sendiri.
- Tidak sepenuhnya konsep pembangunan ekonomi itu meniru negara maju.
- Dari beberapa sisi, memang perlu meniru negara-negara maju seperti AS dan Jepang.

* Infrastruktur
- Mega berjanji akan menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mengembangkan perekonomian rakyat.

* Sektor Riil
- Menciptakan produk dan pasar lokal yang kuat.
- Mempermudah perbankan mengucurkan kredit ke sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
- Mendorong UKM mengembangkan potensi secara lebih baik.
- Pengusaha besar harus membuka jalan dan memberi akses bagi pengusaha kecil.
- Harus memiliki kebanggaan terhadap produk dalam negeri yang kebanyakan diproduksi sektor UKM, seperti India yang mampu membangun dan menerapkan itu.

* Pertumbuhan Ekonomi
- Pertumbuhan ekonomi dua digit dalam empat tahun ke depan bukan hal yang mustahil.

* Energi dan Pertanian
- Fokus pada sektor pertanian dan energi yang berkelanjutan.

* Makro
- Mengembalikan kekayaan negara yang selama ini bocor. Sistem sekarang yang membayar utang dengan utang dinilai salah.
- Meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah.

* Perdagangan Bebas
- Membuka pasar bukan berarti membuka sebebas-bebasnya, tidak sembarangan semua orang asing bisa masuk.
- Kedaulatan ekonomi dalam negeri tetap harus ditegakkan. Negara-negara lain juga menerapkan itu.
- Jepang dan AS melakukan proteksi terhadap sektor pertanian mereka.

Sumber: disarikan dari dialog JK, Senin (18/5), ABY, Rabu (20/5), Mega, Jumat (27/5) dengan Kadin Indonesia di Jakarta.
Infografis: Sarjono/Republika

30
May
09

Prospek Industri Otomotif Global

REPUBLIKA, Jumat, 29 Mei 2009 pukul 01:42:00

Sunarsip
Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI)

Dampak dari krisis ekonomi global terhadap kemerosotan industri otomotif termasuk yang paling luar biasa. Ini antara lain ditandai kasus kebangkrutan sejumlah perusahaan otomotif besar, seperti General Motor (GM), Ford, dan Chrysler atau yang lebih dikenal The Big Three.

Kemerosotan The Big Three telah diidentifikasi sejak tahun 2000. Ini setidaknya dapat dilihat dari semakin menurunnya pangsa pasar mereka di Amerika Serikat (AS). Tiga perusahaan otomotif raksasa itu telah menderita penurunan penjualan mobil (light vehicles) hampir 20 persen di pasar AS sejak 2000 hingga 2008.

Pada 2008, pangsa penjualan The Big Three di AS untuk pertama kalinya akan berada di bawah 50 persen. Kurangnya inovasi di bidang teknologi, desain, biaya, imaji, dan unsur lainnya menjadi penyebab penurunan penjualan mobil keluaran The Big Three.

Rontoknya pabrikan raksasa dunia
Seiring dengan penurunan penjualan The Big Three, tingkat penjualan mobil pabrikan Jepang justru mengalami kemajuan pesat. Jika pada 2000 pangsa penjualan mobil Jepang di AS sekitar 25 persen, pada 2008 diperkirakan mencapai 40 persen.

Tingginya penjualan mobil Jepang tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki mobil keluaran Jepang, seperti harga yang lebih murah, efisiensi bahan bakar, dan unsur lainnya yang tidak ditemukan pada mobil produksi The Big Three.

Seiring dengan pelemahan kinerja tiga perusahaan raksasa itu, pangsa pasar mereka pun kini semakin menurun. Dan sebaliknya, pangsa pasar pabrikan otomotif dari Jepang mengalami peningkatan.

Pada 2008, tingkat penjualan mobil di AS mengalami kemerosotan yang drastis. Berdasarkan laporan AutoObserver, selama tahun 2008, seluruh The Big Six (The Big Three plus Honda, Nissan, dan Toyota) melaporkan penurunan penjualan.

Selama 2008, industri otomotif AS hanya mampu menjual mobil sebanyak 13,2 juta unit atau menurun 18 persen dibandingkan 2007 yang mampu menjual sebanyak 16,1 juta unit mobil.

Menurunnya kinerja penjualan industri otomotif di AS telah menyebabkan kondisi keuangan mereka juga dalam kondisi kritis dan terancam bangkrut.
The Big Three, misalnya, kini dalam kondisi sangat kritis.

GM mengalami kondisi yang paling parah. Sepanjang 2007, GM menderita kerugian sebesar 38,7 miliar dolar AS. Sedangkan pada 2008 kerugiannya diperkirakan akan lebih besar lagi.

Chrysler sepanjang 2008 diprediksi mengalami kerugian sebesar delapan miliar dolar AS. Adapun Ford mengalami kerugian 14,6 miliar dolar AS.

Kinerja industri otomotif di Eropa juga mengalami hal yang sama dengan di AS. Berdasarkan data dari European Automobile Manufacturers Association (EACA), selama 2008, permintaan terhadap mobil komersial baru mengalami penurunan sekitar sembilan persen di seluruh Eropa. Sedangkan permintaan mobil sedan turun hingga 7,8 persen.

Ini menggambarkan bahwa dampak krisis ekonomi telah memberikan dampak pada kinerja industri otomotif, khususnya paruh kedua tahun 2008. Penurunan kinerja tersebut merupakan yang paling tajam sejak 1993.

Secara keseluruhan, selama 2008, sebanyak 18,4 juta unit mobil baru telah diproduksi atau turun tujuh persen dibandingkan produksi 2007 sebesar 19,7 juta unit. Salah satu dari lima negara produsen mobil terbesar di Eropa, Italia, dilaporkan mengalami penurunan produksi mobil hingga 20,3 persen.

Disusul kemudian oleh Prancis turun 14,9 persen, Spanyol turun 12 persen, Inggris turun 5,8 persen, dan Jerman turun 2,8 persen.

Sementara itu, untuk kategori mobil penumpang, selama 2008 registrasi barunya mengalami penurunan sebesar 7,8 persen dan menjadi sebanyak 14.712.158 unit. Kinerja ini merupakan penurunan terburuk sejak 1993.

Permintaan mobil penumpang baru turun sebesar 8,4 persen di Eropa Barat. Sedangkan registrasi baru untuk kategori mobil penumpang di negara-negara Uni Eropa turun 0,7 persen selama 2008.

Industri otomotif di Jepang juga mengalami penurunan kinerja selama 2008. Kendati, penurunan kinerja industri otomotif di Jepang tidak seburuk yang dialami AS dan Eropa.

Berdasarkan data dari Japan Automobile Manufacturers Association (JAMA), selama 2008, produksi mobil di Jepang tercatat sebanyak 11.563.629 unit, atau 99,7 persen-nya dibandingkan total produksi mobil selama 2007.

Proyeksi 2009
Berdasarkan proyeksi PWC Automotive Institute, pada tahun 2009 ini, industri otomotof global akan mengalami penurunan produksi. Penurunan produksi ini tentunya terkait dengan melemahnya permintaan otomotif global.

Pemulihan kinerja industri otomotif dunia diperkirakan baru akan terjadi pada 2010, di mana kawasan Asia Pasifik akan mengalami pemulihan yang lebih cepat dibandingkan kawasan lainnya. Diperkirakan pada tahun ini produksi mobil dunia akan mencapai 54,9 juta unit atau terendah sejak 2001.

Seiring dengan kebangkrutan para raksasa industri mobil dunia, kini peta industri otomotif global juga mengalami perubahan. Terdapat pergeseran pangsa produksi otomotif yang signifikan dalam periode 2001-2009.

Bila pada 2001 produksi mobil di BRIC (Brasil, Rusia, India, dan Cina) hanya mencapai 5,1 juta unit (sembilan persen dari total produksi mobil dunia), pada 2009 diperkirakan produksi mobil BRIC mencapai 13,8 juta (sekitar 25 persen dari total produksi mobil dunia).

Kebangkrutan industri otomotif di AS, sesungguhnya tidak mencerminkan prospek yang buruk bagi industri otomotif secara global. Permintaan otomotif diperkirakan akan tetap tinggi, terutama ditopang oleh permintaan dari pasar-pasar baru, seperti BRIC.

Berdasarkan proyeksi yang dikeluarkan CLEPA, asosiasi penyuplai industri otomotif Eropa, bulan Oktober 2008, meski pada 2009 penjualan otomotif akan mengalami stagnasi, namun pada 2010 dan selanjutnya, penjualan otomotif akan mengalami peningkatan kembali.

Diperkirakan industri otomotif global akan semakin terkonsolidasikan. Konsolidasi diperlukan terutama untuk mengatasi kesulitan finansial serta menghadapi ketatnya persaingan.

Jalurnya adalah melalui aksi merger dan akuisisi (merger & acquisition/M&A) yang dilakukan sejumlah pabrikan otomotif di dunia. Peningkatan aktivitas M&A di industri otomotif ini terutama terjadi sejak 2005.

Berdasarkan laporan PWC Automotive Institute terlihat bahwa jika pada 2004 aktivitas M&A baru mencapai 25,9 miliar dolar AS, pada 2007 aktivitas M&A telah mencapai 57,1 miliar dolar AS dan pada 2008 diperkirakan mencapai 31,6 miliar dolar AS.

Meski nilai M&A menurun dibanding tahun 2007, namun jumlah transaksi M&A pada 2008 cukup banyak. Kondisi ini mempertegas bahwa krisis ekonomi global telah mendorong pabrikan otomotif untuk mengonsolidasikan diri.

Peluang Bagi Industri Otomotif Indonesia

Berdasarkan fakta-fakta di atas, terlihat bahwa kecil kemungkinan industri otomotif global akan mengalami kebangkrutan massal, meskipun industri otomotif AS mengalami keruntuhan.

Kemungkinan yang paling masuk akal adalah terjadinya pergeseran pemasok kebutuhan otomotif yang akhirnya harus ditinggalkan The Big Three. Bila upaya penyelamatan industri otomotif AS betul-betul gagal, kemungkinan besar pangsa pasar mereka akan diambil alih oleh pabrikan dari Jepang, yang memang telah menyiapkan diri, selain pabrikan dari Eropa.

Meski demikian, pabrikan otomotif di luar AS tampaknya tidak akan memaksakan diri melakukan penetrasi di AS. Hal ini terutama didasari oleh realitas bahwa daya beli konsumen AS yang jatuh pada 2009. Prediksinya, pabrikan otomotif Jepang dan Eropa justru akan meningkatkan investasinya di pasar-pasar baru yang memiliki potensi untuk tumbuh pesat, seperti di BRIC.

Di antara negara BRIC, Cina merupakan negara yang memiliki potensi menjadi pasar otomotif yang paling diincar. Ini mengingat, tingkat pertumbuhan ekonomi Cina yang tinggi dan jumlah penduduknya yang sangat besar.

Indikasi bahwa pasar otomotif Cina akan mengalami booming, sudah terlihat sejak 2002. Berdasarkan Annual Report 2008 yang dikeluarkan VDA, aosiasi otomotif Jerman, disebutkan bahwa pada 2007 Cina mengalami peningkatan produksi mobil (untuk seluruh jenis) hingga 175 persen dibandingkan produksinya pada 2002.

Indonesia sesungguhnya memiliki peluang untuk menjadi tempat investasi (relokasi) bagi industri otomotif besar karena karakteristiknya yang sama dengan BRIC. Hal ini terutama didasari oleh fakta bahwa kekuatan ekonomi Indonesia selama ini sesungguhnya ditopang oleh sisi domestik kita memiliki daya beli yang cukup tinggi.

Terlihat bahwa meskipun krisis global mengancam prospek ekonomi kita, namun hal itu tampaknya tidak berlaku bagi produk otomotif di Indonesia. Pada 2008, volume penjualan mobil mencapai 607.805 unit, atau naik 39,89 persen dibandingkan 2007 yang mencapai 434.473 unit.

Pada 2007, pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia mencapai 35,9 persen dibandingkan 2006 yang merupakan pertumbuhan tertinggi di Asia, lebih tinggi sekalipun dengan Cina dan India.

Membaiknya penjualan sektor otomotif di pasar domestik, khususnya pada 2008, setidaknya sangat dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, tingkat suku bunga perbankan yang relatif rendah. Kedua, tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Ketiga, nilai tukar rupiah yang cukup stabil, terutama terhadap yen dan dolar AS.

Prestasi yang diraih pada 2008 memang mustahil diraih lagi pada 2009. Namun, penurunan penjualan mobil di Indonesia tidak akan separah dibanding negara-negara lain yang terkena resesi.

Hingga April 2009, penjualan mobil domestik mencapai 134.868 unit, atau turun 39 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 187.246 unit.

Namun demikian, tren tingkat penjualan mobil setiap bulannya mengalami peningkatan. Pada Januari 2009, volume penjualan mobil mencapai sekitar 31 ribu unit, pada April 2009 sudah 34.610 unit. Setelah pemilu, penjualan diperkirakan akan naik lebih besar.

Sentimen lain yang mendorong penjualan mobil adalah bunga kredit yang cenderung turun dan makroekonomi sudah baik. Dengan kata lain, di balik kebangkrutan industri otomotif global, sesungguhnya terdapat blessing bagi peningkatan aktivitas investasi, khususnya sektor otomotif di Indonesia.

Kita sesungguhnya dapat memainkan peran yang lebih aktif guna menarik kegiatan relokasi industri otomotif agar diarahkan ke Indonesia. Namun semuanya sangat tergantung pada aspek tawar menawar yang dimiliki kedua belah pihak: investor dan pemerintah Indonesia.

29
May
09

Fikih dan Tuntutan Zaman

REPUBLIKA, Jumat, 29 Mei 2009 pukul 01:43:00

Fikih dan Tuntutan Zaman

Danang Kuncoro Wicaksono
(Wakil Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Suriah 2008-2009)

Dewasa ini, Fikih Islam selalu mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya dari beberapa kalangan. Ia sering dijadikan objek yang seolah-olah ‘diperkosa’ sedemikian rupa demi memuaskan nafsu dan kepentingan kelompok tertentu. Ada yang ingin merombaknya secara total, bahkan menghapusnya sama sekali karena dianggap tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman. Kalangan ini biasanya merasa minder dan rendah diri dengan agamanya sendiri sehingga merasa malu menyandang predikat Muslim, karena telah tersilaukan oleh peradaban Barat yang menurutnya lebih layak menjawab tuntutan zaman.

Ada pula yang ingin mempersempit koridor syariat yang sebenarnya sangat luas, sehingga menciptakan image bahwa Islam adalah ajaran yang sempit, kaku, jumud, dan tidak dinamis. Kalangan ini biasanya terlalu bersemangat dalam beragama namun tidak memiliki bekal ilmu yang cukup, sehingga seringkali berijtihad dan beristinbath tanpa kaidah. Atau, memiliki pengetahuan yang cukup tapi tidak memiliki metode yang tepat dalam menyampaikannya sehingga alih-alih memberikan pencerahan justru menimbulkan kesalahpahaman. Atau, bisa juga disebabkan oleh fanatisme kelompok, mazhab, atau ulama tertentu sehingga mengabaikan pendapat ulama lain. Ada yang terlalu tekstual dalam menafsirkan teks-teks yang ada sehingga menimbulkan asumsi bangkitnya kembali mazhab Zhahiriyah Modern. Namun, ada pula yang terlalu kontekstual sehingga menabrak batas-batas yang telah ditetapkan oleh para ulama, sehingga keblinger dan kebablasan. Lalu, bagaimana kita menyikapi semua itu?

Fikih sebagai suatu komponen terpenting dalam syariat Islam merupakan sekumpulan intisari hukum-hukum syariat yang bersifat praktis, yang telah diekstrak oleh para ulama mujtahidin dari sumber-sumbernya yang terperinci. Sejak dahulu para ulama sangat intensif memperhatikan permasalahan-permasalahan yang muncul di zaman mereka lalu mencari hukum yang sesuai dengan Alquran dan sunah, tentunya dengan kaidah-kaidah baku yang telah ditetapkan dalam ilmu ushul fikih, kemudian menulisnya dalam kitab-kitab mereka. Berbagai aktivitas ijtihad pun marak berlangsung dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Sehingga, tak mengherankan jika pada era kodifikasi kitab-kitab fikih, banyak terjadi silang pendapat di antara ulama. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah seperti yang disebutkan oleh Dr Musthafa Sa’id Al-Khin dalam kitabnya, Atsarul Ikhtilaf fi Al-Qawa’id Al-Ushuliyah, yaitu perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam tataran kaidah ushuliyah yang kemudian berimplikasi munculnya perbedaan dalam penggunaan dalil-dalil yang dijadikan sebagai sandaran dalam beristinbath. Dari situlah akhirnya timbul perbedaan para ulama dalam memutuskan hukum fikih.

Hingga saat ini, sudah terlalu banyak kitab fikih yang ditulis oleh para ulama dan dikaji secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Berbagai madrasah fiqhiyah maupun ushuliyah pun akhirnya banyak bermunculan. Fatwa-fatwa terkait dengan persoalan-persoalan kontemporer yang belum pernah terjadi di zaman dahulu seperti hukum cloning manusia, credit card, dan semisalnya pun telah banyak ditulis oleh para ulama di zaman ini.

Begitulah seterusnya, fikih selalu menjadi pembahasan yang selalu hangat dan tak pernah basi. Setiap muncul permasalahan baru, selalu muncul pula para ulama yang berjuang dan berusaha keras untuk mencarikan hukum sehingga menjadikan Islam sebagai sebuah undang-undang yang selalu up to date. Perbedaan yang terjadi di antara para ulama merupakan hal yang wajar selama hukum-hukum yang dihasilkan berdasarkan pada dalil-dalil yang bisa dipertanggungjawabkan. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadikan para pengikut ulama tertentu saling menghujat satu sama lain. Justru sebaliknya, adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama seharusnya dapat membuktikan betapa Islam sangat kaya dengan pilihan solusi yang ditawarkan dan perbedaan yang terjadi merupakan manifestasi rahmat bagi seluruh umat.

Adapun tuduhan beberapa kalangan yang mengatakan bahwa fikih Islam belum bisa menjawab persoalan umat merupakan tuduhan yang sangat tidak berdasar. Realita yang ada justru menunjukkan sebaliknya. Munculnya cabang-cabang Syariah dalam bank-bank konvensional di beberapa negara Eropa menunjukkan bahwa Islam merupakan solusi yang jitu bagi krisis yang tengah melanda umat manusia. Begitu juga undang-undang Ahwal Syakhsiyah yang mendapat pujian para ahli perundang-undangan dunia seperti Gustave Lebon, membuktikan bahwa Islam adalah aturan yang tepat dan sesuai dengan fitrah manusia.

Materi Qodhoya Fiqhiyah Muashiroh (Contemporary Islamic Issues) pun kini telah menjadi mata kuliah tetap (muqorror) yang diajarkan di universitas-universitas Islam di Timur Tengah. Para ulama kontemporer seperti Dr M Sa’id Ramadhan Buthi, Dr Yusuf Qaradhawi, Dr Wahbah Zuhaili, dan lain-lain merupakan para ulama garda terdepan yang tak pernah lelah menjawab persoalan-persoalan umat yang muncul belakangan ini. Mereka adalah orang-orang yang paling berjasa di zaman ini dalam rangka menjaga orisinalitas dan relevansi Islam di setiap zaman. Ulama-ulama seperti merekalah yang akan mempertahankan kemurnian Islam ini dari segala macam bentuk penyelewengan, dan akan senantiasa ada di setiap zaman. Bahkan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa setiap seratus tahun sekali akan muncul para ulama yang memurnikan (tajdid) ajaran Islam. Semua ini menunjukkan bahwa aktivitas ekstraksi hukum (istinbath al-ahkam) dari sumber-sumbernya yang masih asli terkait dengan permasalahan-permasalahan baru yang muncul di setiap masa masih dan akan terus berlanjut.

Sekarang yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, ‘Siapakah yang akan meneruskan perjuangan para ulama itu di masa mendatang? Siapakah yang akan memberikan fatwa-fatwa bagi umat terkait dengan persoalan yang muncul di masa yang akan datang?’ Siapa lagi jika bukan kita sebagai generasi penerus yang saat ini sedang berguru kepada mereka yang akan meneruskan perjuangan mereka di masa depan ketika mereka telah tiada. Mereka takkan lama lagi akan pergi meninggalkan kita semua di dunia ini. Akankah kita terus berangan-angan sambil berkata, ”Andaikan Imam Syafii, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad masih hidup di zaman ini, tentu mereka akan menjawab semua persoalan umat yang semakin kompleks di zaman ini.”

Namun, angan-angan saja tidak akan mendatangkan solusi tanpa dibarengi dengan usaha yang keras dan sungguh-sungguh dalam rangka menggali kekayaan khazanah Islam yang masih terpendam di dalam lautan kitab dan pemikiran para ulama yang saat ini masih hidup. Oleh karena itu, tidak ada jalan lagi bagi kita selain menimba dan terus menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari para ulama yang masih hidup di zaman ini sebagai bekal kita untuk menghadapi masa depan yang permasalahannya semakin kompleks dan membutuhkan ulama-ulama brilian seperti mereka untuk mampu menyelesaikan problematika yang muncul. Andaikan boleh berangan-angan seperti di atas, mengapa tidak sekaligus berangan-angan, ”Seandainya Rasulullah masih hidup di zaman ini?” Wallahu ‘alam bis shawab.




Blog Stats

  • 1,089,549 hits

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.